Bitcoin Forum

Local => Bahasa Indonesia (Indonesian) => Topic started by: Almasani on September 06, 2017, 10:15:51 AM



Title: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Almasani on September 06, 2017, 10:15:51 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: wahyuagung26 on September 06, 2017, 10:40:27 AM
Baru tau saya gan kalau web harus kedaftar di kominfo dulu, soalnya saya pernah bikin blog tidak pake daftar ke kominfo bisa di akses gan, apa mungkin beda ya ??   ;D


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: naufalqwe on September 06, 2017, 10:47:42 AM
kayanya sih gk terdaftar tapi ya emang bitcoin belom banyak di kenal walaupun di indonesia yang main 20% atau lebih


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Budening on September 06, 2017, 10:58:01 AM
Untuk saat ini BTC belum di legalkan oleh pemerintah dan belum di buat undang-undang peraturan tentang BTC, mungkin kedepannya akan di buat peraturan seperti negara-negara lain, contoh nya jepang.
Di lihat dari banyaknya persentase peminat BTT tahun 2017 ini ada kemungkinan pemerintah akan melegalkan BTC dan di buat peraturannya.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: juanda on September 06, 2017, 11:21:58 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

krna pemerintah belum melegalkan bitcoin sehingga website nya belum terdaftar.. dan sampai saat ini pemerintah hanya membolehkan para bitcoiner ntuk bertransaksi menggunakan bitcoin.. namun setiap resiko akan di tanggung oleh setiap member nya.. dan jika memang pemerintah mengambil kebijakan ntuk menghapus atau memblokir website bitcoin maka resiko itu akan di tanggung oleh member bitcoin itu sendiri..


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: bisa coy on September 06, 2017, 11:38:08 AM
mungkin menurut ane sih terserah kominfonya karena memang selayaknya harus seperti itu supaya hal ilegal tidak membudaya dinegara ini.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: kenelmark on September 06, 2017, 12:28:18 PM
bitcoin tidak dilarang di indonesia, jadi walaupun tidak terdaftar di badan kominfo tidak ada masalahnya gan, karena pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk menggunakan bitcoin serta resikonya harus siap ditanggung sama penggunanya sendiri.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: agenlaptop on September 06, 2017, 12:40:12 PM
menurut ane tidak jadi sebuah maslah itu gan, lagian pemerintah negera kita tidak melarangnya gan.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: ojahbisu on September 06, 2017, 12:55:44 PM
kayaknya belum gan tapi dengar rencana kominfo akan mewajibkan setiap pengelola situs bitcoin
terdaftar terverifikasi,utuk smntra blm ada kejelsan pastinya kpn rncna itu akan diresmikan semga
bitcoin bisa terprogram dengan baik


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: kamilah147 on September 06, 2017, 01:04:25 PM
Saya kira sih kayaknya belum terdaftar deh. Karena saya sendiri belum pernah mendengar bahwa bitcoin itu sudah terdaftar di kominfo. Karena daftarin di kominfo itu juga butuh waktu dan proses yang cukup lama.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: handini on September 06, 2017, 02:38:43 PM
menurut ane tidak jadi sebuah maslah itu gan, lagian pemerintah negera kita tidak melarangnya gan.
Iya gan, walaupun bitcoin belum terdaftar di badan kominfo, tapi bitcoi. Tetap nomor 1  ;D karena bitcoin itu saat sekarang sudah mulai maju dan mulai meningkat tinggi dengan sampai mahal. Jadi sekarang udah banyak yang berminat ikutan bitcointalk.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: kaka manteng on September 06, 2017, 03:23:59 PM
Saya rasa Tidak terdaftar gan, Kalau terdaftar dikominfo kemungkinan Bitcoin ini akan dilegalkan diindonesia Gan sebab pemerintah pasti menganalisa Ini akan menguntungkan, tapi ini mnurut saya Gan. Selebihnya tanyakan sama moderator kita gan,



Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Quontoloue on September 06, 2017, 03:43:27 PM
website itu ga perlu pakai daftar2an di komninfo
seluruh dunia beli domain beli hosting lalu bikin web ya langsung bisa di akses, ga perlu dafta ke kominfo, ente bisa akses blockchain dan semua website bitcoin kan
kalau misal di block pun juga bisa di akses tinggal pakai ip luar juga beres

mengenari regulasi bitcoin bukan wewenang konminfo sama seperti di USA yang regulasi nya melalui SEC, kalau di indonesia mau mergulasi bitcoin ya melalui OJK


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: arifteguhr on September 06, 2017, 03:44:42 PM
menurut ane tidak jadi sebuah maslah itu gan, lagian pemerintah negera kita tidak melarangnya gan.
Iya gan, walaupun bitcoin belum terdaftar di badan kominfo, tapi bitcoi. Tetap nomor 1  ;D karena bitcoin itu saat sekarang sudah mulai maju dan mulai meningkat tinggi dengan sampai mahal. Jadi sekarang udah banyak yang berminat ikutan bitcointalk.
saya kira pemerintah ataupun kominfo sudah tau bagaimana tentang bitcoin.kalo memang pemerintah kita mau melarang mungkin saja sudah di blok websetnya bitcoin.itu menandakan kalo memang bitcoin di indonesia tidak di larang.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: aLLvaro20 on September 06, 2017, 04:16:37 PM
Sekarang Apakah pemerintah dan kominfo perduli dengan situs receh, situs judi online saja masih banyak yang di acuhkan..  ???  Mungkin jika Bitcoin terdaftar di kominfo peraturan yang di terapkan oleh pemerintah akan merugikan bitcoiner tetapi di lain sisi akan lebih jelas keberadaan Bitcoin di indonesia.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: manyu22 on September 06, 2017, 04:49:50 PM
setau saya si bitcoin di indonesia belum terdaftar di kominfo.kan bitcoin sendiri belum di legalkan di indonesia.mungkin kalo sudah di legalkan baru bisa terdaftarkan di kominfo.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Almasani on September 06, 2017, 05:38:07 PM
website itu ga perlu pakai daftar2an di komninfo
seluruh dunia beli domain beli hosting lalu bikin web ya langsung bisa di akses, ga perlu dafta ke kominfo, ente bisa akses blockchain dan semua website bitcoin kan
kalau misal di block pun juga bisa di akses tinggal pakai ip luar juga beres

mengenari regulasi bitcoin bukan wewenang konminfo sama seperti di USA yang regulasi nya melalui SEC, kalau di indonesia mau mergulasi bitcoin ya melalui OJK

Saya rasa sob setiap website yang menghasilkan uang itu perlu di daftar di kominfo, sebagai contoh situs jual beli lazada, traveloka, dan lain2. Yang ujung- ujungnya sob pajak negara. Maaf, ini hanya bahan diskusi untuk lebih baik bagi kita kedepan.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: iceblasto on September 06, 2017, 05:47:56 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
Tidak terdaftar bukan berarti ilegal toh, jadi selama pemerintah tidak melarang ya nda usah di khawatirkan, toh dari awal pemerintah dah mewanti wanti bila terjadi sesuatu dalam bertransaksi dengan bitcoin itu menjadi resiko sendiri sendiri, jadi menurut gue bila ada kebijakan yang merugikan para member, pasti member semua sudah siap.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: jefrihunter on September 06, 2017, 05:56:32 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
Tidak terdaftar bukan berarti ilegal toh, jadi selama pemerintah tidak melarang ya nda usah di khawatirkan, toh dari awal pemerintah dah mewanti wanti bila terjadi sesuatu dalam bertransaksi dengan bitcoin itu menjadi resiko sendiri sendiri, jadi menurut gue bila ada kebijakan yang merugikan para member, pasti member semua sudah siap.

betul gan, karena menurut saya bitcoin kan decentralisasi alias tidak ada sertifikat dari instansi manapun untuk Bitcoin karena produknya adalah open source tanpa lembaga yang benar-benar mengatur, sehingga menurut saya bitcoin tidak perlu daftar ke kominfo karena dari segi persyaratan keamanannya pun sudah cukup baik. namun saya sangat setuju apabila domain lokal yang menyediakan exchanger bitcoin ke rupiah sudah seharusnya mendaftarkan ke kominfo karena terkait undang-undang informasi dan transaksi elektronik.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: jannadream on September 07, 2017, 01:15:21 AM
Makanya jangan ramai2 gan, ntar kedengeran trus dipajaki, di syarati macam2... repot sendiri kitanya. Apalagi ini sedang semangat2nya program pemerintah menarik pajak bagi apapun usaha yang menghasilkan fulus, apalagi nilainya banyak, mungkin nanti sampai dana infaq masjid kali yaa...
Para konglomerat mah udah lewat, tak perlu dikejar-kejar, karena mereka sudah mendaftar dalam tax amnesty, yang belum terdaftar ini nih, sasaran selanjutnya..hihi..


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: kemetz on September 07, 2017, 02:17:05 AM
Tidak terdaftar ya tidak apa apa, yang penting kan pemerintah tidak melarang, jadi ya jalani terus aja, demi kesuksesan bersama di masa depan


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: rahmathidayat93 on September 07, 2017, 04:42:22 AM
kayaknya belum gan tapi dengar rencana kominfo akan mewajibkan setiap pengelola situs bitcoin
terdaftar terverifikasi,utuk smntra blm ada kejelsan pastinya kpn rncna itu akan diresmikan semga
bitcoin bisa terprogram dengan baik
Terus masalah VIP itu gimana gan?
bukannya itu website market Utama Bitcoin di Indonesia ?
Mohon Pencerahannya Gan


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: mbois on September 07, 2017, 05:03:07 AM
Kalo saat ini mungkin masih belom terdaftar di Indonesia gan.Tapi,di negara lain kan udah terdaftar,mungkin bisa jadi beberapa tahun kedepan jadi situs resmi di Indonesia


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: joe marla on September 07, 2017, 06:56:51 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

Karena ini bentuknya Forum kemungkinan tidak ada terdaftar di dalam kominfo, tapi ada benarnya juga ya, efek bitcoin ini bisa terjadi nya inflasi di negara kita, apalagi klo peredaran uang di luar kendali Pemerintah maka bisa bisa negara kita kebanjiran uang...
maka akhirnya negara yang bakalan kolaps, (Ngeri kita bahas nya)...
#BitcoinersFamily


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: iceblasto on September 07, 2017, 07:23:51 AM
Yang penting pemerintah ndak melarang, jadi biar pun nda terdaftar ya bukan masalah, dari pada nanti terdaftar tapi banyak syarat yang merugikan bit coiners ya. MEnding tidak usah terdaftar aja sekalian


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: kaka manteng on September 12, 2017, 11:38:31 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

Karena ini bentuknya Forum kemungkinan tidak ada terdaftar di dalam kominfo, tapi ada benarnya juga ya, efek bitcoin ini bisa terjadi nya inflasi di negara kita, apalagi klo peredaran uang di luar kendali Pemerintah maka bisa bisa negara kita kebanjiran uang...
maka akhirnya negara yang bakalan kolaps, (Ngeri kita bahas nya)...
#BitcoinersFamily

Terdaftar dan tidaknya Bitcoin dikominfo Republik Indonesia itu tidak mempengaruhi dengan inflasi Gan, Sebab seperti ini gan, Banyak dan sedikitnya uang yang diedarkan oleh pemerintah sudah jelas Berapa jumlahnya, tinggal kita yang ada duit belanja belanja saja gan dan habisin terus . . .
Hhe, , , ,  , , ,


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: arjunmujay on September 12, 2017, 11:43:05 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
Setau ane gan. Website dengan domain .co.id harus menyertakan penanggung jawab website sperti ktp, akte perusahaan dll. Beda dengan website TLD lainnya yang bebas tanpa ada syarat. Palingan kalau mwncurigakan dan berdampak buruk cuma di blok jadi kalau di akses redirect ke internet positif...


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: bangkit tri on September 14, 2017, 07:27:01 AM
sepengetahuan saya bitcoin tidak terdaftar di kominfo gan, memang belum diresmikan di indonesia, tetapi juga bukan berarti dilarang, jadi susahnya kita sendiri yang akan menanggung jika kemudian hari terjadi sesuatu hal


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: galundan9 on September 14, 2017, 07:38:18 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

pemerintah tidak mempunyai hak penuh mengatur semua website harus terdaftar karena internet jangkauannya global
pemerintah hanya bisa mengatur kalau kita ingin membuat domain resmi sepert go id, org id dan sebagainya yang harus menyertakan data diri.
amerika pun tidak mampu melakukannya karena website sama dengan buku tulis yang kita pakai secara bebas, mereka cuma bisa menindak dan blokir akses jika bermasalah.

pertanyaan tentang merugikan para member dikembalikan ke keinginan agan lagi, jika ingin bitcoin legal di indonesia maka pajak adalah satu2nya pengikat keeksisan kita untuk confident.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Dehar_meta on September 14, 2017, 07:46:23 AM
Setiap website pasti terdaftar pada Kominfo!! apalagi sekarang pemerintah lagi  gencar2nya memburu website yang belum terdaftar pada Kominfo.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: bunglor on September 14, 2017, 08:04:06 AM
Setiap website pasti terdaftar pada Kominfo!! apalagi sekarang pemerintah lagi  gencar2nya memburu website yang belum terdaftar pada Kominfo.
Bener sekali gan,pastinya terdaftar di kominfo,mkanya kita bisa mengakses ini,pasti bisa terlacak oleh kominfo,kalaupun ini dilarang mungkin skarang kita tidak bisa untuk mengakses langsung,seperti websait porno aja banyak yang diblok oleh pemerintah.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Bernardo lewanusa on September 14, 2017, 08:16:40 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
saya rasa bitcoin masih dalam tinjauan gan untuk jadi legal di indonesia :)
ya semoga tahun tahun kedepan bitcoin legal di indonesia :)


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: faisaladitya on September 14, 2017, 07:54:09 PM
kalau menurut ane untuk saat ini bitcoin belum terdaftar di kominfo karena pihak kominfo masih menulusuri bitcoin, tetapi pihak kominfo menyerankan agar Bitcoin harus terdaftar dan terverifikasi di kominfo


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Maiyah on September 14, 2017, 08:05:19 PM
kalo setau ane gak perlu terdaftar ke kominfo juga gapapa. cmiiw


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: gajebo on September 14, 2017, 08:19:36 PM
saya rasa tidaklah terdatar. karena indonesia tidak melegalkan bitcoin. dan tidak meng ilegalkan juga.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Doni Ariyanto on September 15, 2017, 01:03:49 AM
Setau si saya ga setiap website itu harus terdaftar di Kominfo, dan gak terdaftar kan bukan berarti ilegal gan. Hehe
Tapi kemarin saya juga baru tau, kalo situs yg menghasilkan uang itu harus terdaftar di kominfo, tau sendiri kan negara kita ketat bgt kalo soal pajak.
Gimana menurut agan2 disini?


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: yulionoo on September 15, 2017, 01:07:45 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

itu mah gaperlu gan asal website tersebut gak melanggar aturan yang ada dinegara ini juga gak bakal diblokir, misalnya web yang melanggar tu yang seperti mendukung adanya teroris atau porn itu pasti d babat sama kominfo


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: agan husaeni on September 15, 2017, 01:26:11 AM
kurang tau gan, tapi kayaknya engga deh


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: armanda90 on September 15, 2017, 01:40:53 AM
Pemerintah belum melegalkan bitcoin di indonesia gan,tapi pemerintah tidak melarang penggunaan bitcoin di negara kita.Jadi sepertinya elum terdaftar di menkominfo.Semoga tahun-tahun kedepan semakin banyak pengguna bitcoin di indonesia,agar pemerintah bisa segera melegalkan bitcoin di indonesia.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Afzaluzzikri on September 15, 2017, 04:02:52 AM
Banyak juga website yang masuk ke indonesia yang tidak terdaftar di badan kominfo gan ya, memang bitcoin ini belum terdaftar di badan hukum indonesia gan, tapi ane rasa aman karna di beberapa negara bitcoin sudah resmi dan di perkenalkan di publik gan


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Yanie on September 15, 2017, 04:04:58 AM
Setahu ane gan bitcoin ini memang belum terdaftar di kominfo dan masih belum legal juga di indonesia gan, sudah ada peringatan di vip bitcoin indonesia kalau bermain bitcoin ini segala bentuk resiko di tanggung sendiri oleh si bitcoiner, tapi di beberapa negara lain sudah legal dan resmi gan


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: komaruddin on September 15, 2017, 04:06:13 AM
Memang bitcoin ini belum terdaftar di badan hukum indonesia gan,karna bitcoin ini masih belum legal di indonesia gan ya, memang sudah ada peringatan di situsnya gan,resiko bermain bitcoin ini kita yang tanggung sendiri gan,tapi ane tetap yakin sama bitcoin ini gan karna walaupun belum terdaftar di kominfo tapi sudah banyak kok yang sukses di bitcoin


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: dondonk on September 15, 2017, 04:15:14 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

Ralat,bukan dalam dunia internet , tapi "Di indonesia" kominfo punya wewenang . ya sudah .. tinggal ikuti kebijakan saja . ^_^ 


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: gotterball on September 20, 2017, 03:02:46 PM
sepertinya belum terdaftar gan, masalahnya bitcoin belum legal di indonesia itu pendapat newbie sih gan  ;D


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: rikydeje16 on September 20, 2017, 04:37:09 PM
Baru tau ane gan. Kalau situs web harus terdaftar.tapi menurut saya belum sih gan. Karena bitcoin belum mendunia seperti yang lainnya makanya belum terdaftar masih banyak orng yg tdk mengetahui apa itu bitcoin dan apa kegunaan nya gan. Makanya saya rasa belum mendunia


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: eidoscore on September 20, 2017, 04:52:52 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
apa urusannya kominfo sama bitcoin, kominfo tugas blokir-blokir web doang om.  ;D ;D


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Doell on September 20, 2017, 05:13:06 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
setahu ane bitcoin tidak perlu deh daftar di lembaga Kominfo  , jauh urusanya bitcoin harus nya terdaftar di lembaga BI , Kominfo tugas nya memantau kalo sudah terdaftar di BI nah itu Kominfo baru turun memantau perkembangan informasi tekhnologi di negri kita ibarat kata mah mereka itu polisi dunia internet di negara kita, kalo ada yang salah langsung deh di ciduk .
Tugas : Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
sumber link : https://kominfo.go.id/tugas-dan-fungsi


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: bayudndy on September 20, 2017, 05:16:46 PM
menurut saya, mungkin pemerintah masih belum melirik bitcoin dengan betul ( serius ) jadi masih belum di anggap gan. Misal sudah mulai dilirik ya bakal terdaftar di pemerintahan, begitu opini dari saya gan


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: kiemponxs on September 20, 2017, 05:21:01 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

situs seperti apa dulu, tidak semua situs, forum ini situs bukan milik orang indonesia, jadi tidak perlu mendaftarkan pada otoristas indonesia. mereka tidak mempunyai kebijakan untuk melaragn situs ini di akses, semua itu selalu ada standar pemasalahanya nya.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: kandarAB on September 20, 2017, 05:22:02 PM
website itu ga perlu pakai daftar2an di komninfo
seluruh dunia beli domain beli hosting lalu bikin web ya langsung bisa di akses, ga perlu dafta ke kominfo, ente bisa akses blockchain dan semua website bitcoin kan
kalau misal di block pun juga bisa di akses tinggal pakai ip luar juga beres

mengenari regulasi bitcoin bukan wewenang konminfo sama seperti di USA yang regulasi nya melalui SEC, kalau di indonesia mau mergulasi bitcoin ya melalui OJK

Saya rasa sob setiap website yang menghasilkan uang itu perlu di daftar di kominfo, sebagai contoh situs jual beli lazada, traveloka, dan lain2. Yang ujung- ujungnya sob pajak negara. Maaf, ini hanya bahan diskusi untuk lebih baik bagi kita kedepan.
setahu ane sih nggak perlu terdaftar di kominfo...
memangnya ada aturan tetang hal tersebut?
bisa agan sebutin pasal berapa?


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Genkotsu on September 20, 2017, 05:28:04 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
apa hubungannya kominfo sama bitcoin om.?
itusih ganyambung banget kalaupun ada hubungannya dengan pemerintah paling ya larinya ke kemenkeu


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: KillyGon on September 20, 2017, 05:32:17 PM


Saya rasa sob setiap website yang menghasilkan uang itu perlu di daftar di kominfo, sebagai contoh situs jual beli lazada, traveloka, dan lain2. Yang ujung- ujungnya sob pajak negara. Maaf, ini hanya bahan diskusi untuk lebih baik bagi kita kedepan.

ane menghasilkan uang dari adsense dari website2 ane dari blog2 ane, ga perlu tu daftar ke kominfo
agan pernah daftarkan web agan ke kominfo ya, kalau ada coba mana aturan dari kominfo kalau web harus daftar dan mesti submit kemana daftar kemana prosedur nya gimana, teman blogger ane, ane tunjukin komentar ente lewat screenshoot kalau website harus daftar ke kominfo malah ane di tertawain gan, kalau ada aturan nya kasih link nya gan biar ane bisa kasih bukti yang tertawain ane
ane ngeblog sudah lama banget bertahun2 ga pernah ane daftarin ke kominfo dan tetap menghasilkan


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: midorichain on September 20, 2017, 05:33:51 PM
emangnya aturan yang mewajibkan untuk daftar ke kominfo gan ?


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: rikizigas1220 on October 07, 2017, 10:35:03 AM
dari post agan ini, saya baru tau kalau suatu web tu harus atau media internet harus di laporkan ke kemeninfo,, ilmu juga lah bagi saya ini, kalau tentang bitcoin saya belum tau sudah terdaftar atau tidak karena saya masih newbie dan mungkin para master disini bisa menjelaskan lebih jelasnya,. terimaksih. ;D ;)


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: kandarAB on October 07, 2017, 10:44:08 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
setahu ane bitcoin tidak perlu deh daftar di lembaga Kominfo  , jauh urusanya bitcoin harus nya terdaftar di lembaga BI , Kominfo tugas nya memantau kalo sudah terdaftar di BI nah itu Kominfo baru turun memantau perkembangan informasi tekhnologi di negri kita ibarat kata mah mereka itu polisi dunia internet di negara kita, kalo ada yang salah langsung deh di ciduk .
Tugas : Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
sumber link : https://kominfo.go.id/tugas-dan-fungsi
ya, saya sangat sepakat dengan anda, dari link tersebut saya melihat dan membaca tugas-tugas dari kominfo tidak kaitannya sedikitpun dengan pendaftaran Bitcoin di Kominfo.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Nasirmb on October 07, 2017, 10:48:59 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
Sampai saat ini mungkin belum terdaftar gan, tapi mereka  telah berencana untuk mendaftarnya, tapi kita belum tau kapan mereka akan mendaftar nya. Mungkin mereka akan mengkajinya dulu sistem elektronik yang ada di bitcoin ini..


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: sangjoewara on October 07, 2017, 10:51:33 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

Memang itu adalah bagian dari tugas kementrian komunikasi dan teknologi untuk memblokir setiap website yang dapat merusak generasi bangsa, contoh seperti situs porn yang banyak diblockir oleh pemerintah. Menurut analisa saya sampai saat ini pemerintah belum melarang bitcoin walaupun belum legal, ada banyak manfaat bagi masyarakat dengan hadirnya bitcoin di Indonesia. Sejauh ini mungkin pemerintah sedang mengamati dulu perkembangan bitcoin di Indonesia, jika sudah waktunya pasti akan dilegalkan.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: mukulih on October 07, 2017, 10:59:31 AM
Setahu ane tidak terdaftar gan.pemerintah saja tidak melegalkan bitcoin.bagaimana mau terdaftar di badan kominfo.forum ini sebuah situs jadi tidak perlu terdaftar di kominfo.menurut ane tidak semua situs harus terdaftar di kominfo.yang penting situs tersebut tidak merugikan negara.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Silver_Wost on October 07, 2017, 11:01:28 AM
kayanya sih gk terdaftar tapi ya emang bitcoin belom banyak di kenal walaupun di indonesia yang main 20% atau lebih
   bitcoin memang belum terdaftar di kominfo karena keberadaan bitcoin belum di legalkan .kalo kewenangan dilegalkan atau tidaknya bitcoin itu tergantung oleh pemerintah.memng saat ini pemerintah cuman baru bisa memberi peringatan supaya masyarakat di minta berhati hati dalam penggunaan bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: endut15 on October 07, 2017, 11:03:49 AM
Ane rasa bitcoin itu belum terdaftar di kominfo gan. Karena peredaran bitcoin itu belum banyak orang yang mengetahuinya dan belum banyak juga berita-berita yang menyebar tentang keberadaan bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: titian on October 07, 2017, 11:04:12 AM
kalo badan kominfo sudah melarangnya, ya kita ikuti saja. itukan juga keputusan negara.
sebagai warga yang baik pasti tidak akan mempermasalahkan keputusan pemerintah.
 karna pemerinath memiliki alasan pada setiap keputusannya.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Police Indo on October 07, 2017, 01:47:00 PM
kalau sepengetahuan saya bitcoin belum terdaftar dibadan kominfo.karena belum dilegalkan


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: liao chandra on October 07, 2017, 02:04:45 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
menurut saya bitcoin gak terdaftar di badan kominfo. Setiap website yang masuk di indonesia gak harus terdaftar di badan kominfo buktinya banyak sekali website judi yang sebenarnya dilanggar keras di indonesia tetap orang indonesia masih bisa mengaksesnya secara bebas.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Saveralll on October 07, 2017, 02:31:59 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
kalo website tidak harus masuk ke kominfo bisa langsung.masalah legal atau tidak bitcoin di indonesia itu wewenang dari pemerintah gan,saya kira kominfo cuman sebatas memantau ngak bisa memberi aturan.buktinya sampai sekarang bitcoin ngak di larang ,cuman pemerintah menghimbau kepad masyarakatnya supaya berhati hati kalo menggunakan bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: unbotak on October 07, 2017, 02:44:49 PM
bitcoin bisnis global, kalo yang terdaftar resmi otomatis pasti baru vip market, bisnis global ga perlu registrasi tuk diakses seluruh dunia, dan kementrian manapun juga tidak akan mampu nampung bilyunan database aktif, beruntung kita punya vip, jadi ga merasa benar2 jadi anak tiri, ada pihak resmi yang memperjuangkannya secara aktif, kita tinggal menunggu oscar2 berikutnya.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: edynolan on October 07, 2017, 02:47:50 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

bitcoin sudah beberapa tahun beredar di indonesia dan sampai sakarang belum di legalkan jadi mau kebijakan apapun tetap tidak berguna karena di indonesia peraturan ada untuk di langgar, otomatis kalau di indonesia masih ada internet kebijakan apapun yang di kelluarkan tetap tidak berguna ( menurut saya )


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: BintangBuleun on October 07, 2017, 02:54:52 PM
mungkin menurut ane sih terserah kominfonya karena memang selayaknya harus seperti itu supaya hal ilegal tidak membudaya dinegara ini.

Kalo saya alangkah baik nya pemerintah tidak ikut campur dalam bisnis bitcoin. Kalo pemerintah ikut campur pasti harga nya bitcoin tidak semahal sekarang. Namun kelebihan nya jika ada unsur penipuan kita punya lembaga hukum dalam menyelesaikan nya.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: byouinbali on October 07, 2017, 03:14:50 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
klo situ pornografi bru di lock x om ma menko ttp ini kan ttng bitcoin
klo di lock tinggal pke vpn / unblockproxy aj,slsi dah


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Raja_Salman on October 07, 2017, 03:16:08 PM
Bitcoin belum jelas payung hukumnya di indonesia dan BI (Bank indonesia) sudah jelas memberikan statement bahwa bitcoin adalah ilegal. tetapi ini tidak di permasalahkan buat kita menurut saya


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: nebiki on October 07, 2017, 03:27:52 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
kalo kominfo ngak punya kewenanga mengatur bitcoin .mau di legalkan atau tidak itu kewenagan pemerintah.memang pemerintah saat ini cuman bisa menghimbau kepada masyarakat supaya berhati hati dalam penggunaan bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: kirisakidaichi on October 07, 2017, 03:49:16 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
kalo webset ngak harus daftar dulu ke kominfo gan,masalah legal atau tidak itu kewenagan pemerintah jadi kominfo ngk bisa mengatur bitcoin kalo belum ada perintah dari pemerintah,memang saat ini bitcoin di indonesia belum di legalkan cuman pemerintah ngak melarang nya,yang penting kita berhati hati dalam dalam menggunakan bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: edyyussya on October 07, 2017, 04:10:24 PM
ditrans resort bali sudah bisa bayar pake bitcoin ya gan


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Dewi89 on October 07, 2017, 04:13:18 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
kayaknya belum terdaftar gan, karena di indonesia bitcoin masih ilegal jadi menurut ane sudah pasti tidak terdaftar di situs kominfo gan


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Nexus77 on October 07, 2017, 04:25:12 PM
yang jelas bitcoin belum terdaftar di kominfo gan,kalo masalah webset kan ngak harus ke kominfo dulu jadi bitcoin mau legal atau tidak itu kewenangan pemerintah bukan kewenangan kominfo.yang pentung kita dalam menggunakan bitcoin harus berhati hati biar terindar dari pencurian.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Vz Ketua on October 07, 2017, 04:26:07 PM
Kurang tau juga klau soal itu,  tp sepertinya belum terdaftar gan. Sebenarnya kominfo jelas tau website bitcoin,  tp selama tidak ada yg di rugikan pihak kominfo tidak akan memblokir website bitcoin


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Moblie_Legend on October 07, 2017, 04:31:10 PM
kalo bitcoin belum terdaftar di kominfo gan,kalo memang sudah berarti pemerintah sudah melegalkan bitcoin,kalo masalah webset kan tidak serta merta harus terdaftar di kominfo.bagi saya yang penting ngak ada larangan dari pemerintah udah lebih cukup,syukur syukur pemerintah mau melegalkan bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: novhitadaloma on October 07, 2017, 04:50:53 PM
Di negara ane bitcoin belum di legalkan, jadi secara otomatis bitcoin belum terdaftar di badan kominfo.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: suharti on October 07, 2017, 04:58:02 PM
bitcoin itu bukan sebuah web atau blog tapi sebuah jaringan per to per atau terdesentralisai yg mana bitcoin tidak membutuhkan server, jangankan kominfo lebaga negara manapun tidak bisa mengendalikan bitcoin


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Midy on October 07, 2017, 05:04:19 PM
Bitcoin sampai sekarang masih ilegal di indonesia, jadi tak sepatutnya situs bitcoin terdaftar di kominfo, mungkin apabila sudah dilegalkan baru situs bitcoin harus terdaftar di kominfo,,


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: eidoscore on October 07, 2017, 05:08:51 PM
engga bro, bitcoin engga terdaftar di lembaga manapun di indonesia, karena pemerintah sendiri engga mendukung ataupun melarang bigtcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: randegibran on October 07, 2017, 05:09:06 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
yang saya tau maslah webset ngak harus masuk ke kominfo dulu ,mudah mudahan kominfo bisa memberikan kebijakan yang tidak merugikan para member bitcoin,kita juga berharap untuk kedepanya bitcoin punya aturan yang jelas tentang keberadaan bitcoin di indonesia.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: juanda on October 07, 2017, 05:31:27 PM
Bitcoin sampai sekarang masih ilegal di indonesia, jadi tak sepatutnya situs bitcoin terdaftar di kominfo, mungkin apabila sudah dilegalkan baru situs bitcoin harus terdaftar di kominfo,,

seperti nya agan kurang membaca dan kurang mengetahui tentang bitcoin di indonesia.. Jadi saran ane perbanyak membaca supaya agan bisa banyak tau dan mengerti.. dari dulu sampai sekarang bitcoin di indonesia belum ada larangan nya gan..dan penggunaan bitcoin di indonesia bukan ilegal dan tidak legal.. dalam arti lain nya bahwa pemerintah membolehkan masyarakat indonesia untuk menggunakan bitcoin dan pemerintah juga tidak melarang untuk tidak memnggunakan bitcoin.. Namun resiko yang akan kita terima nantinya itu di serahkan kepada kita selaku member bitcoin.. Semoga bermanfaat gan..


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Inu.Guren on October 07, 2017, 05:35:03 PM
setau ane sih bitcoin itu enggak terdaftardi badan pemerintahan manapun gan, jadi pemerintah enggak ada campur tangan soal ini.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Coin-Behind-You on October 07, 2017, 06:25:09 PM
Untuk saat ini masih belum terdaftar di badan lembaga manapun di indonesia gan.
Tapi telah ada sedikit ulasan dari pemerintah tentang forum bitcoin,khususnya untuk bitcoiner itu sendiri.
Bitcoiner tetap bisa bertransaksi di indonesia tapi dengan syarat,dan pemerintah juga tidak melindungi apapun yang terjadi dengan bitcoiner.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: fadil46 on October 07, 2017, 06:38:23 PM
mungkin saat ini belum ya gan.karena di indonesia bitcoin belum legal ya.jadi kalau kita bertransaksi bitcoin atau mencari bitcoin itu belum ada larangan dan pemerintah tidak akan campur tangan dalam hal bitcoin sama hal nya resiko akan ditanggungkan oleh pengguna bitcoin sendiri.intinya bitcoin bisa di perjualkan belikan di indonesia walaupun di indonesia belum ada undang undang tentang bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Moeda on October 08, 2017, 10:21:09 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

Untuk sementara ini saya rasa belum terdaftar di kominfo, karena berdasarkan status bitcoin yang belum legal di indonesia. Ya walopun belum legal namun tidak ada larangan juga bagi pengguna bitcoin. Namun dalam hal ini semua resiko ditanggung pengguna. Semoga kedepannya akan terdaftar di kominfo.

Untuk info terbaru tentang ini saya belum pernah baca, mungkin saja sudah terdaftar.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Saezam on October 08, 2017, 10:42:59 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

Setiap website yang masuk ke Indonesia harus terdaftar duli agar legal??
Maksud agan apa? baru dengar saya, bisa aga share UU atau PP yang mengatur itu?
Kebayang jutaan situs luar harus kulonuwun dulu sebelum bisa diakses orang Indonesia.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: a d i m u l on October 09, 2017, 01:23:31 AM
Kalo dari berita di televisi,, bitcoin masih belum dilegalkan oleh pemerintah indonesia,, dan akan dilegalkan tetapi akan kena pajak dari pendapatan


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: NH on October 09, 2017, 01:27:28 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

kalo menurut ane kominfo gak perlu data semua website asal website tersebut gak ngelanggar aturan di indonesia, seperti pornografi ujaran kebencian atau yang mendukung terorisme, jadi meski ga terdaftar kominfo ya masih aman-aman aja ni website asal gak ada yang dilanggar poin-poin di atas


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Fesatmas on October 09, 2017, 01:32:43 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

kalo menurut ane kominfo gak perlu data semua website asal website tersebut gak ngelanggar aturan di indonesia, seperti pornografi ujaran kebencian atau yang mendukung terorisme, jadi meski ga terdaftar kominfo ya masih aman-aman aja ni website asal gak ada yang dilanggar poin-poin di atas
Iya memang itu gak perlu toh juga bitcoin belum banyak dikenal di Indonesia. Jadi kominfo juga tidak terlalu mengawasi bitcoin di indonesia, tapi kalau seperti bitcoin mengandung hal-hal negatif dan merugikan negara pasti bitcoin akan terdaftar disana.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: tarable on October 09, 2017, 01:54:38 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
Bitcoin tidak harus terdaftar di kominfo gan.karena bitcoin menggunakan jaringan langsung.kalo menurut saya kominvo sebatas memantau webset .selagi pengguna bitcoin tidak melakukan hal hal kejahatan.saya kira kominfo ngak melarang bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: abdul27 on October 09, 2017, 02:27:14 AM
Yg seharusnya bitcoint harus legal,klo.msalah kominvo sudah tau atau blm sya msi blm tau


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: yotabit on October 09, 2017, 03:58:34 AM
Saya rasa situs bitcoin tidak usah dan tidak perlu di daftarkan di badan komifo, karena situs bitcoin tidak mengandung informasi sara atau informasi yang merugikan negara dan juga tidak mengandung informasi tentang teroris, jadi tidak usah di daftarkan di badan kominfo.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Xcode7 on October 09, 2017, 04:08:40 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
Kalo masalah webset bisa langsung gan ngak perlu masuk kominfo.karena bitcoin menggunakan jaringan langsung sama penggunanya di seluruh dunia.jadi bitcoin ngk bisa di kendalikan pihak manapun,yang bisa melarang cuman aturan atau undang undang dari pemerintah.jadi mau berkembang atau tidak di negara indonesia itu tergantung sama aturan pemerintah tersebut.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: fauzan Ichsan on October 09, 2017, 04:18:06 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

memang bitcoin belum dilegalkan pemerintah gan, jadi kalau sewaktu waktu kominfo membuat kebijakan yang merugikan bitcoiner, maka kita seniri yang menanggung kerugian tersebut gan, tetapi semoga saja pemerintah segera melegalkan bitcoin, sehingga segera terdaftar di kominfo, dengan begitu bitcoiner merasa lebih aman


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: TheBobyHunter on October 09, 2017, 04:34:05 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

memang bitcoin belum dilegalkan pemerintah gan, jadi kalau sewaktu waktu kominfo membuat kebijakan yang merugikan bitcoiner, maka kita seniri yang menanggung kerugian tersebut gan, tetapi semoga saja pemerintah segera melegalkan bitcoin, sehingga segera terdaftar di kominfo, dengan begitu bitcoiner merasa lebih aman

belum meregulasi tapi ga melarang gan
yang bisa di lakukan kominfo hanya memblokir saja, kalau masalah blokir , buka nya sangat mudah, dan tetap bisa mengakses dengan vpn


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: nur rochid on October 09, 2017, 08:07:53 AM
Saya rasa situs bitcoin tidak usah dan tidak perlu di daftarkan di badan komifo, karena situs bitcoin tidak mengandung informasi sara atau informasi yang merugikan negara dan juga tidak mengandung informasi tentang teroris, jadi tidak usah di daftarkan di badan kominfo.

bitcoin bagi masyarakat banyak manfaatnya, jadi tidak perlu juga menurut saya terdaftar di kominfo. memang jadi dilematis kalau disalah gunakan oleh pejabat yang akan melakukan money loundry karena tidak terdeteksi. mungkin itu yang menjadi salah satu faktor kenapa pemerintah belum juga melegalkan bitcoin di indonesia


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: KuraJamban on October 09, 2017, 09:15:10 AM
Mas yg ganteng..pertanyaan anda ga nyambung dan kosong alias pertanyaan ga mutu.

1. Pertama ya.. kominfo gada kebutuhan untuk blokir
2. Yg di maksud bitcoin terdaftar di kominfo apa ya ?
3. Ente ngerti ga bitcoin itu sbnrnya apa ?
4. Baca2 dulu sebelum nanya.
5. Gw ngerti banyak newbie yg nyoba peruntungan, tapi mohon banget walopun ente newbie harusnya rajin baca kalo bner2 ga paham baru nanya.
6. Kalo yg anda maksud vip bitcoin dot co dot id . Itu website jelas terdaftar karna domain co.id itu perlu akte perusahaan bikinnya.
7. Coba aca2 dulu baru open thread yg berbobot bukan pertanyaan yg malah bikin bingung yg mau jawab.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: kiemponxs on October 09, 2017, 06:10:35 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

setau ane sih ga yah, web yang begimana dulu yang masuk badan kominfo. kalau bitcoin ataupun crypto lainya tanpa harus terdaftar di kominfo


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: vennz17 on October 09, 2017, 06:17:36 PM
Tidak terdaftar sepertinya, Tapi website bitcoin seperti VIP itu sudah mempunyai lisensi resmi walaupun Bitcoin belum benar2 di legalkan di Indonesia. Lagian kalau untuk membuat website itu tidak perlu yang namanya daftar2 ke kominfo  ;)


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Nonie on October 09, 2017, 06:32:19 PM
Setahu ane gan belum terdaftar di kominfo kalau bitcoin ini ya,karna kalau sudah terdaftar mungkin bitcoin sudah legal di indonesia gan


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: randegibran on October 16, 2017, 06:11:30 PM
Setahu ane gan belum terdaftar di kominfo kalau bitcoin ini ya,karna kalau sudah terdaftar mungkin bitcoin sudah legal di indonesia gan
karena bitcoin webset langsung jadi ngak perlu daftar ke kominfo.webset bitcoin langsung tersalur seluruh dunia karena ini jaringan teknologi komputer.kominfo sekedar bisa memantau saja.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: kaka manteng on October 17, 2017, 05:57:52 AM
Kalo saat ini mungkin masih belom terdaftar di Indonesia gan.Tapi,di negara lain kan udah terdaftar,mungkin bisa jadi beberapa tahun kedepan jadi situs resmi di Indonesia

nanti kalau udah jadi situs resmi malahan dikenakan pajak lagi gan bagi pendaftarnya, kalau menurut saya gan pemerintah kita yang penting jangan melarangnya saja gan, masalah tidak ada izin dari kominfonya tidak apa2 asalkan kita bebas membuka situs ini, setidaknya kita yang masih pengangguran sudah bisa berkarya disini untuk penghasilan kita


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: mcjavares on October 23, 2017, 08:19:25 AM
Kominfo adalah badan atau lembaga pemerintah yang mengawasi tentang sebuah jaringan internet marketing baik itu situs website ataupun situs lain nya yang berhubungan dengan internet, saya rasa website bitcoin tidak perlu terdaftar terlebih dahulu di badan kominfo karena website atau situs bitcoin tidak ada unsur apapun baik itu unsur sara maupun unsur pornografi, karena kominfo hanya meblokir situs atau website yang berisi berita sara, terorisme dan juga website tentang pornografi.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Bonenx14 on October 27, 2017, 10:55:15 PM
Kalo saat ini mungkin masih belom terdaftar di Indonesia gan.Tapi,di negara lain kan udah terdaftar,mungkin bisa jadi beberapa tahun kedepan jadi situs resmi di Indonesia

nanti kalau udah jadi situs resmi malahan dikenakan pajak lagi gan bagi pendaftarnya, kalau menurut saya gan pemerintah kita yang penting jangan melarangnya saja gan, masalah tidak ada izin dari kominfonya tidak apa2 asalkan kita bebas membuka situs ini, setidaknya kita yang masih pengangguran sudah bisa berkarya disini untuk penghasilan kita
Menurut ku jangan memikirkan yang jauh-jauh dulu tentang pajak gan. Kalau bitcoin sudah terdaftar di kominfo pasti pengguna bitcoin agak merasa senang itu kalau benar. Kalau masalah pajak itu urusan pemerintah bagaimana. Karena kalau kita dapat banyak dari btc itu sangatlah mudah untuk membayar pajak.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: pekingcoepo on October 27, 2017, 11:53:37 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

Menurut ane sih dari pihak kominfonya saja yang akan memilih web mana yang harus di kasih warning sebelum adanya pemblockiran , jadi jika kominfo melihat ada potensi yang merugikan banyak orang jika membuka forum ini maka kominfo akan memblockir akses ke situs ini , tapi ane rasa itu sangat tidak relevan saja sih , kita tunggu saja nanti kebijakan pemerintah kita semoga positif selalu.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Mr.Spreadthehamster on October 27, 2017, 11:58:49 PM
buat apa daftar gan?
gk ada kewajiban daftar deh perasaan
Kominfo kan tugasnya mengawasi jika ada content tidak pantas , dirasa merugikan rakyat banyak , dan banyak laporan yg jelek maka akan di block webnya dari perputaran di indo bukan ditutup webnya
kalau semua harus daftar bikin blog atau web dibikin susah hadeuh


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Rickyrinaldi on October 28, 2017, 12:13:07 AM
Menurut saya sih gak terdaftar ya gan, karena ini kan berupa website / forum. Sekarang juga, bitcoin kan belum legal di indonesia gan, dan kalau suatu saat legal, pasti ujung-ujungnya berkaitan dengan pajak,.semoga nanti pemerintah kita menemukan solusi yang terbaik buat dunia btc dan crypto ya gan.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Dumpeu_na on October 28, 2017, 12:31:21 AM
Seuring perkembangan nya bitcoin ,bitcoin belum terdaftar di badan kominfo dikarena pemerintah belum menyetujui bitcoin di indonesia.kita berharap semoga pemerintah akan lebih bijak lagi untuk menangapi bitcoin


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Sembadapuja on October 28, 2017, 12:40:29 AM
Mungkin belum karena masih sedikit di indonesia orang yang mengetahui bitcoin dan mencarinya. Dulu saya pernah hanya sekedar tau dan tidak mau mencari bitcoin karna saya pikir pada saat itu hanya hoax belaka. Namun teman saya dapat membuktikan bisa mendapatkan uang dari mengumpulkan bitcoin. Mungkin kedepannya akan ada peraturan baru untuk bitcoin di Indonesia dan hal itu terjadi mungkin setelah pemburu bitcoin sudah banyak di Indonesia


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Azhari876 on October 28, 2017, 12:45:19 AM
Baru tau saya gan kalau web harus kedaftar di kominfo dulu, soalnya saya pernah bikin blog tidak pake daftar ke kominfo bisa di akses gan, apa mungkin beda ya ??   ;D

berarti selama ini bitcoin belum dilegalisasi dengan undang undang yang berlaku di indonesia y? jika bisa bisa suatu waktu bisa di blokir y gan, karena dianggab ilegal.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Osech1 on October 28, 2017, 12:48:57 AM
emang perlua diterdaftar sama kominfo  ???
tapi untuk status bitcoin sekarang belum resmi, tapi untuk jadi alat tukar itu wewenang BI sama Kemenkeu (setau saya bukan bagian kominfo)  :)


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: jerseymason on October 28, 2017, 01:08:39 AM
Sampai detik ini, setahu saya sih belum terdaftar atau dilegalkan oleh kominfo gan, jadi sewaktu-waktu, bisa saja bitcoin ini di tutup aksesnya oleh kominfo.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: sangjoewara on October 28, 2017, 01:47:41 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

Belum gan sebab bitcoin masih belum legal di Indonesia, kita tidak tahu bagaimana kemungkinan ke depan dan harapannya agar pemerintah memberikan ruang untuk bitcoin menjadi mata uang firtual yang sah di Indonesia.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Apandi Irfan on October 28, 2017, 02:08:40 AM
Sepengetahuan saya klo kaitannya web/situs mungkin yang dimaksud adalah bitcointalk yang mempunyai wewenang memang Kominfo,  tapi memang belum terdafatr. Tapi klo kaitannya dengan Bitcoin yang menjadi wewenang menurt ane gan adalah BI dan Menku,  Bitcoin Menurut BI belum resmi sebagai alat transaksi di Wilayah Indonesia.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: golekcepot on October 28, 2017, 02:43:32 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
Setiap website yang akan di publish atau telah dipublish tidak memerlukan izin Depkominfo, selama itu tidak mengandung unsur fornografi, siapapun dapat mengakses situs tersebut. Tapi jika ada unsur fornografi yang ditemukan, maka sudah suatu kewajiban Pemerintah untuk memblacklist dan menghapus situs tersebut, dan akhirnya tidak bisa di akses oleh siapapun.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: klub88 on October 28, 2017, 03:57:37 AM
menurut saya sepertinya bitcoin belum terdaftar di kominfo, dahulu bank indonesia sudah menyatakan bahwa bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, lalu pihak kemkominfo juga mengkaji penggunaan uang virtual Bitcoin dari sisi sistem elektronik. Kemkominfo berencana mewajibkan setiap pengelola situs Bitcoin terdaftar dan terverifikasi. jika ada kebijakan terkait bitcoin dari kominfo kita bisa apa sebagai member walaupun dirugikan kebijakan di buat untuk di ikuti saja.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Aliem Nur on October 28, 2017, 04:08:58 AM
Menurut saya sih gak terdaftar ya gan, karena ini kan berupa website / forum. Sekarang juga, bitcoin kan belum legal di indonesia gan, dan kalau suatu saat legal, pasti ujung-ujungnya berkaitan dengan pajak,.semoga nanti pemerintah kita menemukan solusi yang terbaik buat dunia btc dan crypto ya gan.
bener sih gan, menurut ane mending kayak gini aja gak jadi masalah kok nyaman* aja. BI dan pemerintah hanya melarang kita untuk tidak bertransaksi menggunakan bitcoin kalau sekedar mengakses gak ada masalah karena resiko ditanggung sendiri.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: husencoe on October 28, 2017, 04:43:58 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
Menurut ane sih gan masalah website itu gak harus lapor ke Kominfo. Yang harus lapor itu kalo misalkan Bitcoin mau buka cabang/kantor di Indonesia. Memang Kominfo mempunyai tugas dalam hal pengelolaan informasi dan komunikasi publik. Tapi selama konten didalam website tersebut tidak bersifat negatif dan merugikan masyarakat, saya rasa itu tidak menyalahi aturan yang bisa membuat kominfo ambil alih untuk menutup sebuah website. Malah menurut saya harusnya Kominfo harus mulai membentuk tim untuk memflow-up sistem dan penggunaan Bitcoin di Indonesia agar dapat mendesak pemerintah untuk melegalkan Bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: dulrohman on October 28, 2017, 04:49:59 AM
Sekarang Apakah pemerintah dan kominfo perduli dengan situs receh, situs judi online saja masih banyak yang di acuhkan..  ???  Mungkin jika Bitcoin terdaftar di kominfo peraturan yang di terapkan oleh pemerintah akan merugikan bitcoiner tetapi di lain sisi akan lebih jelas keberadaan Bitcoin di indonesia.
kalo di tanya apakan pemerintah peduli dengan situs receh, kemungkinan besar nggak peduli karena untuk memblokir situs secara nasional aja perlu proses yang agak lama, apalagi di tambah dengan firewall situs pasti bukanya menguntungkan malah merugikan karena akan memperlambat tranfer data ke internet


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: mastunglop on October 28, 2017, 06:00:48 AM
Kalok kayak gitu ane kurag tw gan soalnya ane masih pemula di bitcoin ini. Dan masih butuh sahering dari master master bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: dante golo on October 28, 2017, 06:04:57 AM
Menurut pandangan saya bitcoin belum terdaftar sama sekali di dalam badan kominfo soalnya masyarakat di Indonesia mungkin belum terlalu banyak yang mengenal forum ini dan masih selalu mengandalkan pekerjaan secara nyata untuk bertahan hidup dari pendapatan yang sudah pasti setiap bulan.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Imron-46 on October 28, 2017, 06:06:45 AM
Kayaknya belum terdaftar sich.,tapi gak tau juga.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Yanie on October 28, 2017, 06:52:58 AM
Untuk saat ini bitcoin masih ilegal di Indonesia gan, walaupun ada perusahaan seperti PT.Bitcoin Indonesia yang mempunyai Website bitcoin.co.id, tapi pihak pemerintah belum melegalkan nya, jadi jika bitcoin masih ilegal maka di kominfo tidak terdaftar gan, maka resiko di bitcoin ini kita sendiri yang bertanggung jawab gan


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Lucy_bay on October 28, 2017, 06:57:03 AM
Untuk saat ini BTC belum di legalkan oleh pemerintah dan belum di buat undang-undang peraturan tentang BTC, mungkin kedepannya akan di buat peraturan seperti negara-negara lain, contoh nya jepang.
Di lihat dari banyaknya persentase peminat BTT tahun 2017 ini ada kemungkinan pemerintah akan melegalkan BTC dan di buat peraturannya.
Yah semoga saja btt bisa legal di Indonesia gan, kita tinggal tunggu saja hasil kajian dari BI


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: indah fz on October 28, 2017, 07:04:15 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

Setau ane kaya kaga terdaftar gan , sebab bukan pakek situs/domain indonesia, jadi gak harus terdaftar, maaf lalo salah  ;D


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: saya123 on October 28, 2017, 07:18:57 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

sengerti saya btc masih ilegal diindonesia sendiri gan,tetapi tidak dilarang sama pemerintah.
yg penting harus bertanggung jawab sama aset btc sendiri,krna belum ada peraturan untuk melindungi btc.
kalaupun kominfo melarang asal pusat btc masih beroperas saya yakin masih ttep bisa mining btc.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Dennbagus008 on October 29, 2017, 09:03:14 AM
pemerintah belum melegalkan bitcoin sehingga website nya belum terdaftar.. dan sampai saat ini pemerintah hanya membolehkan para bitcoiner ntuk bertransaksi menggunakan bitcoin.. itu yang ane dengar dari berita yang beredar


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: gemalesmana on October 29, 2017, 09:06:36 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
kalo mengenai itu saya kurang mengerti gan karena saya belum pernau denger tenta g peraturan seperti itu gan


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: asrinur on October 29, 2017, 09:09:23 AM
Kalo sepengetahuan saya beda antara web dan bitcoin. Kalo web memang ada pengawasan dari kominfo, tapi untuk masalah harus daftar dulu saya kira tidak. Karena kominfo hanya akan menindak web yang menyalahi aturan sesuai undang-undang ITE saja, selama tidak melanggar, aman aman saja. Nah kalo bitcoin itu sudah kewenangannya BI, artinya BI yang punya hak untuk mengatur regulasinya. Dan jika ada web yang isinya bitcoin (wallet/ excanger, dll) itu nanti regulasinya biasanya kerjasama antara kedua lembaga pemerintah tersebut   ;)


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: havargas on October 30, 2017, 03:45:58 PM
Setau saya selama ini setiap website yang ingin kita publikasikan ke publik tidak harus mendapatkan izi atau persetujuan dari kominfo atau Badan Kementrian komunikasi dan Informatika. Karena website bitcoin bukan website uang mengandung berita tentang unsur – unsur negatif seperti unsur sara, ungkapan kebencian, dan juga ada nya unsur terorisme sehingga untu website bitcoin tidak perlu izin dari kominfo. Kominfo hanya lah lembaga negara yang mengurusi tentang komunikasi informatika di mana mereka mengawasi setiap website atau sebuah situs yang mengandung berita negatif dan berita tidak benar, begitu juga tentang website yang mengandung berita pronografi dan porno aksi sehingga mereka wajib memblokir situs yang berisi tentang informasi negatif.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Arindava on October 30, 2017, 04:21:33 PM
mau terdftar atau belum itu tidak berpengaruh pada bitcoin karena tidak merugikan pemrintah,dan  bitcoin bisa di akses kapan aja andai saja bitcoin di blokir sama kominfo kita masih bisa pake IP luar,tapi kalo sudah legal di indonesia mungkin Bitcoin dalam pengawasan kominfo atau pemrintah..


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Novita on November 07, 2017, 08:24:40 AM
Saya rasa Bitcoin ini sudah terdaftar di badan Kominfo, karena jika tidak terdaftar dikominfo kita juga tidak dapat mengakses Bitcoin ini di internet ganz, walau sampai saat ini Bitcoin belum di akui di negara kita Indonesia ganz.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: sueb on November 07, 2017, 08:32:37 AM
Suatu saat pasti ada kebijakan dari pemerintah gan.. Tapi kita juga belum tau kapan pastinya..
Yaa semoga apapun kebijakannya nanti , tidak merugikan para bitcoiner


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Carreuh on November 07, 2017, 09:05:57 AM
Kalau menurut saya sih bitcoin ini tidak terdaftar ke keminfo gan,karena bitcoin ini ilegal,tapi gak harus kan semua aktivitas kita di wabsite harus terdaftar di keminfo gan kan,kalau di legalkan mungkin Baru bitcoin ini akan terdaftar di keminfo,bitcoin aja gak di akui di Indonesia ngapain kita daftar ke keminfo ya kan gan.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: quadrow on November 07, 2017, 10:29:30 AM
terdaftarnya sih belum. kalau sudah terdaftar tentu bitcoin sudah lega di Indonesia dan sudah ada Undang - Undang yang mengatur tentang peredaran Bitcoin di Indonesia. nah sekarang ini pemerintah hanya memperbolehkan transaksi bitcoin di Indonesia yang segala resikonya ditanggung user itu sendiri.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: armanhusni on November 07, 2017, 10:48:10 AM
Kalau Bitcoin nya tidak terdaftar di badan kominfo akan tetapi websitenya ataupun Link yang menyangkut dengan bitcointalk itu sepertinya terdaftar ke badan kominfo Republik Indonesia. Seperti pernyataan anda di bawah ini bahwa jika memang merugikan para member itu berarti websitenya Bitcoin Talk sudah dicabut ataupun sudah tidak diizinkan lagi oleh badan kominfo Republik Indonesia


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: mapanlah on November 07, 2017, 10:50:43 AM
sepertinya sudah terdaftar dah gan karena bitcoin ini muncul dari tahu 2009 hingga sekarang,jadi saya rasa bitcoin ini sudah terdaftar pada kominfo
sebab jika masih belum terdaftar saya rasa bitcoin ini akan diblokir oleh negara dari dulu dah gan.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: oktana on November 07, 2017, 11:15:36 AM
sepertinya sudah terdaftar dah gan karena bitcoin ini muncul dari tahu 2009 hingga sekarang,jadi saya rasa bitcoin ini sudah terdaftar pada kominfo
sebab jika masih belum terdaftar saya rasa bitcoin ini akan diblokir oleh negara dari dulu dah gan.

terdaftar resmi rasanya belum full karena masih dalam tahap kajian dan pengawasan, tapi untuk badan usaha memang sudah pasti iya (VIP)
terdaftar dalam UU/keputusan BI sudah ada di tahun 2013, untuk kominfo belum karena bitcoin bukan bisnis berbadan hukum lokal
hanya pantauan dan tidak ada pergerakan lebih lanjut, justru kominfo sedang gencar nyorot ke altcoin hyip dibanding bitcoinnya sendiri.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Bownieryn3 on November 07, 2017, 11:18:38 AM
Saya kira gk deh gan.. Tapi kominfo udah tau.. Yang sebenernya ribet itu karena IP indonesia udah di blacklist sama negara luar


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: putradaerah on November 07, 2017, 12:41:05 PM
Setau saya websaite masuk ke Indonesia gak perlu daftar ke keminfo karna kita tinggal beli domain dan hosting kita bisa langsung memakainya, kalau bitcoin setau saya belum terdaftar di Indonesia kalau sudah terdaftar pasti ada peraturan tentang bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Midy on November 07, 2017, 12:48:30 PM
untuk saat ini wajar kalau bitcoin belum terdaftar di kominfo, karna mengingat bitcoin juga belum dilegalkan di indonesia, tapi kalau kita  semua bisa akses bitcoin apa masih perlu untuk terdaftar di kominfo ya.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: anandaijun on November 07, 2017, 01:02:15 PM
Ane rasa gak terdaftar di kominfo mengingat indonesia belum melegalkan pengunaan bitcoin itu sendri. bagaimana bisa terdaftar,kecuali sudah ada regulasi hukum yang jelas di indonesia tentang bitcoin.apalagi menurut pemberitaan BI saja melarang penggunaan bitcoin kepada masyarakat indonesia akan tetapi kita sebagai member tetap tanggapi secara positif mungkin belum bisa beardaftasi dengan bitcoin atau takut bank tidak bisa mengontrol apalagi sekarang transaksi banyak melalui online agan.semoga indonesi bisa meniru tetangga sebelah seperti singapure dan malasyia disana sudah mulai tran dengan transaksi maupun innvestasi melalui bitcoin sebagai mata uang digital sebagai alat pembayaran atau alat tukar lainya.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: joe marla on November 07, 2017, 01:40:49 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

untuk saat ini belum terdaftar gan, kalau misalnya kominfo bertindak sesukanya kita demo saja gan, biar saya yang jadi orator nya. kalau untuk kedepan apabila ada manager dari indonesia yang menjadi supplier bitcoin bisa kita ajak bersama dengan semua member bitcoin untuk kita daftarkan secara bersama sama ke kominfo.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: vonnyaries on November 07, 2017, 01:47:23 PM
setahu saya tidak harus terdaftar di kominfo gan, soalnya saya sering mengonlinekan website website baru, mungkin maskud agan website yang di block oleh kominfo? kominfo memblock website website yang mereka anggap tidak wajar di akses seperti penipuan, porno, illegal accitivty seperti pembajakan dan lain lain sih.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Ethereums on November 07, 2017, 01:55:50 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

Setiap website di Indonesia tidak perlu terdaftar dahulu di Kominfo gan, Kalau semua kaya gitu bisa ribet . Kominfo tidak dapat mengambil kebijakan secara penuh, Hanyalah owner website yang dapat membuat kebijakan2 untuk website nya.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: makawa on November 07, 2017, 02:53:10 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

pada intinya sebenarnya bitcoin sendiri belum dilegalkan oleh BI beredar di Indonesia, jadi tentu saja untuk web yang tercatat di kominfo jelas belum ada. namun setahu saya web itu tidak semuanya harus tercata di kominfo, banyak situs web, blog dan yang lainnya yang bebas tanpa namanya harus tercantum didalam kominfo.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: bonusdeposit on November 07, 2017, 03:00:32 PM
Kalau bank indonesia, ojk, bappebti itu masih nyambut ke bitcoin. Lah kominfo gan?? Wa ma tele aja mereka mah  :) :)


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: indah rezqi on November 07, 2017, 03:06:19 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

menurut ane kaga terdaftar gan , karena web ini bukan berasal dari indonesia setau ane web besar yang asal indonesia yang harus terdaftar di kominfo jika web luar tidak harus terdaftar cukup di pantau saja oleh kominfo gan


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: CryptoMoar on November 07, 2017, 03:08:48 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
tapi gak semua juga harus terdaftar. apa mungkin tergantung domain nya??
kalo kebijakan dapat merugikan para member? saya rasa member lebih pinter daripada orang orang sana gan. nyatanya sekarang aja orang sana ya gitu gitu aja


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Zidan Bst on November 07, 2017, 03:31:12 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

Memang di indonesia nama bitcoin itu sudah tenar dan terkenal tetapi pemerintah indonesia belum meresmikan bitcoin di indonesia. Karena banyak orang yang menginvestasikan uangnya ke bitcoin daripada ke rupiah


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: surobledek on November 07, 2017, 03:31:42 PM
tidak terdaftarpun kayaknya tidak masalah deh, selama tidak melanggar peraturan yang telah di tentukan kominfo. nyatanya banyak sekali situs situs yang di block sama kominfo tapi masyarakat indonesia masih tetap bisa mengaksesnya.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: dool on November 07, 2017, 03:42:09 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

tidak gan, di indonesia saja belum di legalkan bitcoin, tetapi setelah nanti di legalkan di negara kita yaitu negara indonesia kemungkinan besar akan terdaftar gan.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Frido putra on November 08, 2017, 11:25:15 AM
Kalo saya lihat bitcoin tidak terdaftar di badan kominfo karena sistem pemerintahan saja belum melegalkan bitcoin.
Saya lihat dari banyak kecilnya masyarakat Indonesia yang telah bergabung di bitcoin ini sudah banyak dari tahun ke tahun jumlah masyarakat yang bergabung di bitcoin bertambah banyak.
Berharap pemerintah bisa melegalkan bitcoin dilihat dari banyaknya masyarakat yang sudah bergabung di bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: LopkupHAchEnK on November 08, 2017, 11:30:27 AM
setau gw sih belom gan


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: HunterXZoldyck on November 08, 2017, 11:34:38 AM
Terdaftar mah belum kyaknya gan tapi start disana mungkin tau bitcoin tapi tidak tau bitcoin itu untuk mungkin saja begitu hehehe


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: riska hanissa on November 08, 2017, 12:05:18 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

menurut saya tidak semua website itu terdaftar ke kominfo..walaupun kominfo memiliki peranan penting dalam dunia telekomunikasi di negara indonesia.. dan jika memang nanti nya kominfo mengambil sebuah tindakan yang akan merugikan para member bitcoiner di indonesia maka sudah pasti itu menjadi sebuah resiko yang di terima oleh para member nya..


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: kopijos on November 08, 2017, 12:21:24 PM
kalau terdaftar kominfo sih sepertinya masih sangat diragukan ya gan, soalnya bitcoin di indoesia juga masih kontroversi ada yang pro dan kontra. kemungkinan kalau pemerintah secara resmi menyatakan legal'nya bitcoin di indonesia bisa jadi terdaftar di kominfo.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: filterMX on November 08, 2017, 12:45:53 PM
kalau bitcoin masih ilegal di indonesia, ujung2nya sama aja tidak diterima dikominfo, kalau udah di legalkan pastinya bitcoin akan terdaftar di kominfo


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: uneps on November 08, 2017, 12:59:18 PM
Tidak ada keharusan terdaftar di badan kominfo. Karena semua orang juga tau kalau keberadaan bitcoin ini masih ilegal alias belum sah. Jadi tidak ada yang bisa mengganggu ataupun merugikan bitcoiner melalui kebijakan yang di ambil badan kominfo.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: pendekar cinta on November 08, 2017, 01:07:13 PM
Pasti banyak terjadi protes bang soalnya bitcoin sangat membantu seseorang dalam memperoleh penghasilan tiap bulannya dan di gunakan sebagai sarana dalam mencukupi kebutuhan hidup jika sampai ada pihak yang membuat kerugian besar bagi member otomatis negara tersebut akan semakin banyak adanya pengangguran lagi.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Diablesfunis on November 08, 2017, 02:26:56 PM
Kayaknya untuk situs bitcoin sendiri ga perlu daftar '' segala, yang penting kan exchange nya itu didirikan diindonesia sesuai peraturan dan membayar pajak seperti biasa. Asalkan bayar pajaknya lancar pemerintah kayaknya ga terlalu menggubris terkait bitcoin ini, mungkin karena memang belom booming di Indonesia.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: iqrasalsabila on November 08, 2017, 03:37:43 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

Berdasarkan artikel yg prnh saya baca, Dikatakannya, Kemenkominfo sedang dlm proses merancang peraturan PSTE ( Pennyelenggara Sistem Transaksi Elektronik ), dan PM ( Peraturan Menteri ) tentang Tata Cara Pendaftaran PSTE.
Yg tinggal sedikit lagi pengesahannya.

Sebab segala sesuatu yg bejenis layanan publik harus didaftarkan.
Jika situs bitcoin merupakan layanan publik dan jika PM Tata Cara Pendaftaran PSTE disahkan, maka pengelola situs Bitcoin wajib mendaftar . Selain terdaftar, pengelola situs Bitcoin harus mematuhi persyaratan keamanan, penggunaan domain lokal, dan kelaikan operasional.

Jadi walaupun ada kebijakan, syarat atau ketentuannya itu semua lebih kepada perlindungan thdp konsumen alias kita sbg member, menurut saya begitu.
Malahan setelah pasca keluarnya pernyataan dari BI yang tak melarang transaksi Bitcoin bakal diprediksi akan ada Bitcoin ATM berupa vending machine seperti yang ada di beberapa negara lain kayak Australia, Hongkong dan Kanada yg sudah lebih dulu menghadirkan ATM Bitcoin.

Bukankah itu menguntungian bagi kita sbg user bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: husencoe on November 08, 2017, 05:28:08 PM
Setau saya selama ini setiap website yang ingin kita publikasikan ke publik tidak harus mendapatkan izi atau persetujuan dari kominfo atau Badan Kementrian komunikasi dan Informatika. Karena website bitcoin bukan website uang mengandung berita tentang unsur – unsur negatif seperti unsur sara, ungkapan kebencian, dan juga ada nya unsur terorisme sehingga untu website bitcoin tidak perlu izin dari kominfo. Kominfo hanya lah lembaga negara yang mengurusi tentang komunikasi informatika di mana mereka mengawasi setiap website atau sebuah situs yang mengandung berita negatif dan berita tidak benar, begitu juga tentang website yang mengandung berita pronografi dan porno aksi sehingga mereka wajib memblokir situs yang berisi tentang informasi negatif.
Betul gan. Ane sangat sependapat dengan agan. Kalo kita lihat, Forum Bitcointalk sendiri termasuk forum diskusi, jadi tidak termasuk situs merah. Kalo menurut ane sih tugas kominfo harus membentuk tim untuk menganalisa sistem blockchain Bitcoin agar bisa mendesak pemerintah untuk segera melegalkannya. Atau kalau perlu, Kominfo menyarankan pemerintah untuk menciptakan cryptocurrency sendiri kayak Jepang yang akan merilis J-Coin.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: aji567 on November 09, 2017, 10:25:15 AM
Menurut saya tidak seharusnya terdaftar karena kalau terkait dengan Kominfo nanti btc semakin ribet gan.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: yachiru97 on November 09, 2017, 10:33:30 AM
Klo di indonesia BTC belum legal,bos. Dan setau ane juga belum ada peraturannya. Tapi semakin banyak yang transaksi pake BTC sih di indonesia.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: ajja on November 09, 2017, 12:56:18 PM
Sepengetahuan saya bitcoin tidak terdaftar di badan kominfo dan tidak mesti terdaftar baru bisa di akses. Kalau sudah terdaftar itu artinya bitcoin sudah di akui keberadaannya meskipun tidak secara resmi.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: jabrix on November 09, 2017, 01:49:49 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
sebenernya maksud agan ini apa,,,bitcoin atau bitcointalk,,,saya agak kurang paham dengan maksud agan,,,web yang mana yang agan maksudkan,,,kalo web saya rasa gak mesti sampe terdaftar ke kominfo,,


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: diminizio on November 09, 2017, 01:57:40 PM
Setahu saya pemerintahan indonesia tidak melarang bitcoin untuk dipergunakan,hanya saja pemerintah belum melegalkan dan tidak dapat melakukan pembayaran menggunakan bitcoin.Jadi saya rasa sah-sah saja maupun terdaftar atau tidaknya di kominfo gan.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: tukimen on November 09, 2017, 02:31:56 PM
dari post agan ini, saya baru tau kalau suatu web tu harus atau media internet harus di laporkan ke kemeninfo,, ilmu juga lah bagi saya ini, kalau tentang bitcoin saya belum tau sudah terdaftar atau tidak karena saya masih newbie dan mungkin para master disini bisa menjelaskan lebih jelasnya,. terimaksih


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: memed97 on November 14, 2017, 12:03:23 PM
kalau bitcoin masih ilegal di indonesia, ujung2nya sama aja tidak diterima dikominfo, kalau udah di legalkan pastinya bitcoin akan terdaftar di kominfo

Benar gan,kalau bitcoin di indonesia masih ilegal,sudah pasti kominfo tidak akan menerima nya,legal kan dulu bitcoin baru bisa terdaftar di kominfo,karena kominfo tidak akan merilis atau membuat daftar bitcoin di dalam kominfo indonesia,karena kalau kominfo mendaftar,dan bitcoin belum legal di indonesia sudah pasti bersangkutan dengan hukum yang berlaku


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: rencong bitcoin on November 14, 2017, 02:09:49 PM
Setau ane website bitcoin belum terdaftar di kominfo karena sampai sekarang bitcoin belum dilegalkan di indonesia sehingga kominfo tidak mau menerimanya..kalau memang suatu saat pemerintah akan turun tangan dan kebijakan yang diambil pemerintah itu dapat membuat para member mengalami kerugian ane rasa itu memang sudah resikonya kita para member dan kita harus menanggung resiko itu sendiri karena dari awalnya kita semua memang sudah jelas-jelas tau kalau bitcoin tidak legal di indonesia..


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: pedagang1 on November 14, 2017, 02:35:01 PM
Belum masuk dan belum dilegalkan di indonesia, kalau pengetahuan atau nama bitcoin mungkin sudah banyak terdengar namun pengguna dan yang benar2 sudah mengerti mungkin hanya beberapa persen saja.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Angga_26 on November 14, 2017, 02:49:17 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?
Bitcoin setau saya belum mendapat legalitas sebagai mata uang yang digunakan untuk transaksi di Indonesia gan.

Menurut Ane ya gan ane blm pernah denger peraturan mengenai setiap website yang masuk Indonesia harus terdaftar di kominfo, mungkin kominfo hanya menindak beberapa website yang meresahkan saja gan itu pun harus ada pelaporan dari beberapa pihak dahulu gan, seperti situs yang berbau konten dewasa dll gan. Selama tidak meresahkan banyak pihak, saya rasa website yang menyediakan bitcoin tidak akan di tindak oleh kominfo gan.

Itu menurut saya gan. Mungkin ada masukan yang lain


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Kualaraja on November 14, 2017, 03:08:13 PM
Bitcoin terdaftar di badan kominfo,Menurut  saya blom ,soal nya Bitcoin dindonesia blom dikategori ilegal,tapi kalo pemerintah nanti menganggap bitcoin ilegal mungkin ya,,,,,harus terdaftar di kominfo.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Dirgantara on November 14, 2017, 03:25:17 PM
Ane malah baru denger kalau website yang masuk Indonesia wajib teregristrasi Kominfo? Dan dengan adanya jutaan situs yang bisa diakses dari Indonesia, apa gak meleduk itu server kominfo untuk mendata situs-situs tsb? Bisa botak para pegawai Kominfo ngurusin regristasinya  :D
Ada beberapa situs yang diawasi ketat, khususnya situs2 yang paling banyak diakses warga Indonesia, seperti situs sosmed misalnya. Tapi nampaknya situs2 Bitcoin belum terlalu menarik perhatian mereka.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: SarangWallet on November 14, 2017, 05:38:47 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

Bitcoin ini tidak terdaftar di kominfo, kalau bitcoin sudah terdaftar di kominfo berarti bitcoin ini sudah legal di indonesia, hanya website yang memiliki izin resmi yang terdaftar di kominfo.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: SarangWallet on November 14, 2017, 05:43:19 PM
Baru tau saya gan kalau web harus kedaftar di kominfo dulu, soalnya saya pernah bikin blog tidak pake daftar ke kominfo bisa di akses gan, apa mungkin beda ya ??   ;D

Sangat beda kawan, anda membuat blog memang tidak perlu mendaftar di kominfo, karena sudah terdaftar bloggernya. Yang di baca dari kominfo itu bukan blog anda tetapi sistem server blog. Jadi apapun yang anda postingan di blog maka masuk dulu ke server blogger. Anda hanya sebagai member blogger atau user blogger, bukan pemilik blogger.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: globalpain on November 14, 2017, 05:52:14 PM
Baru tau saya gan kalau web harus kedaftar di kominfo dulu, soalnya saya pernah bikin blog tidak pake daftar ke kominfo bisa di akses gan, apa mungkin beda ya ??   ;D

Sangat beda kawan, anda membuat blog memang tidak perlu mendaftar di kominfo, karena sudah terdaftar bloggernya. Yang di baca dari kominfo itu bukan blog anda tetapi sistem server blog. Jadi apapun yang anda postingan di blog maka masuk dulu ke server blogger. Anda hanya sebagai member blogger atau user blogger, bukan pemilik blogger.

tidak perlu mendaftar karena raw matrix sudah langsung terhubung dengan server, tugas kominfolah yang mendata mereka
beberapa website memang wajib didaftarkan ke pandit untuk setiap pembelian domain berakhiran org id, co.id, dan sebagainya
tapi itutidaklah penting gan karena mereka lebih banyak mendata sendiri, website bitcoin sangat banyak dan kominfo hanya mendata resmi website yang konotasinya adalah untuk bisnis resmi di indonesia.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: aba25 on November 15, 2017, 04:34:27 AM
kayaknya belum gan tapi dengar rencana kominfo akan mewajibkan setiap pengelola situs bitcoin
terdaftar terverifikasi,utuk smntra blm ada kejelsan pastinya kpn rncna itu akan diresmikan semga
bitcoin bisa terprogram dengan baik

berita bagus itu gan..semoga aja dapt terlaksanakan agar tidak ada kejadian kejadian yang bisa merugikan pemilik akun yang di gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. :D


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Frido putra on November 15, 2017, 11:13:51 AM
Bitcoin tidak terdaftar di badan kominfo ,pemerintah saja belum menyetujui adanya bitcoin di Indonesia apalagi bitcoin terdaftar di badan kominfo.
Menurut kabar-kabar yang saya dengar dari forum ini bitcoin akan dilegalkan di Indonesia semoga saja itu benar kita dapat bertransaksi dengan bitcoin secara mudah dan cepat ,kalo sudah dilegalkan bitcoin akan terdaftar di badan kominfo semoga saja itu benar terjadi


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: perijahat on November 15, 2017, 11:22:14 AM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

masalah blokir akses web sama kominfo mah gak bingung gan, kominfo kan blokir melalu ip yang diberikan sama provider, misalnya tel&sel, rubah aja ip nya gan, atau pakai proxy beres kok


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: jinchuriki on November 15, 2017, 11:23:45 AM
Untuk saat ini BTC belum di legalkan oleh pemerintah dan belum di buat undang-undang peraturan tentang BTC, mungkin kedepannya akan di buat peraturan seperti negara-negara lain, contoh nya jepang.
Di lihat dari banyaknya persentase peminat BTT tahun 2017 ini ada kemungkinan pemerintah akan melegalkan BTC dan di buat peraturannya.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: dayvespa on November 15, 2017, 11:26:51 AM
kayaknya belum gan tapi dengar rencana kominfo akan mewajibkan setiap pengelola situs bitcoin
terdaftar terverifikasi,utuk smntra blm ada kejelsan pastinya kpn rncna itu akan diresmikan semga
bitcoin bisa terprogram dengan baik ;D ;D


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: jerseymason on November 15, 2017, 11:28:58 AM
Apakah bitcoin terdaftar dibadan kominfo? Saya rasa tidak gan, melihat kominfo yang masih anti bitcoin, membuktikan bahwa bitcoin ini memang belum terdaftar atau belum legal di Indonesia.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: ydaime on November 15, 2017, 11:33:44 AM
Tidak terdaftar ya tidak apa apa, yang penting kan pemerintah tidak melarang, jadi ya jalani terus aja, demi kesuksesan bersama di masa depan
 :-[ :-[ :-[


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: bsan on November 15, 2017, 11:35:54 AM
kayanya sih gk terdaftar tapi ya emang bitcoin belom banyak di kenal walaupun di indonesia yang main 20% atau lebih
 ;D


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: barabarian1 on November 15, 2017, 11:55:02 AM
gak perlu gan. banyak website yang gak terdaftar disana.
oke misal daftar terus ada kebijakan yang merugikan pasti pihak bitcointalk bakalan ambil langkah. gimana caranya biar sama sama enak.
berjalan kayak gini ajalah seterusnya, biar rakyat kayak kita aja yang ngegunain


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: gaston castano on November 15, 2017, 12:00:49 PM
Apakah bitcoin terdaftar dibadan kominfo? Saya rasa tidak gan, melihat kominfo yang masih anti bitcoin, membuktikan bahwa bitcoin ini memang belum terdaftar atau belum legal di Indonesia.

anti sih kagak gan, cuma mereka memang masih memantau saja dan menangani trend seperti  hoax dan domain bisnis publik
lagian yang mau didaftar apanya, ga penting juga karena bukan badan usaha lokal dan tidak punya owner
kalau terdaftar berarti domain bisnis resmi, tapi bitcoin bukan dan ini tidak terlalu berpengaruh.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: youngcoolzeero on November 15, 2017, 12:35:38 PM
gak mungkin, karena bitcoin adalah tempat yang maling aman untuk investasi, apakah itu uang dari yang baik atau bukan. jadi kalo terdaftar di kominfo mungkin bitcoin akan menurun peminatnya


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: nightwishx on November 15, 2017, 01:12:48 PM
Bitcoin tidak terdaftar di badan kominfo ,pemerintah saja belum menyetujui adanya bitcoin di Indonesia apalagi bitcoin terdaftar di badan kominfo.
Menurut kabar-kabar yang saya dengar dari forum ini bitcoin akan dilegalkan di Indonesia semoga saja itu benar kita dapat bertransaksi dengan bitcoin secara mudah dan cepat ,kalo sudah dilegalkan bitcoin akan terdaftar di badan kominfo semoga saja itu benar terjadi
bukannya belum disetujui, tapi belum ada peraturan yang mengaturnya. oleh sebab itu, kalau bitcoin ada bentuk peraturan yang mengarah positif dan dilegalkan maka sudah pasti itu akan menjadi sebuah awal yang bagus dan pastinya akan terdaftar di kominfo.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: VIP BTC on November 15, 2017, 01:59:26 PM
Temen - temen dapat membantu menjelaskan terhadap topic ini, agar kita sama - sama mengerti. Karna setau kita setiap website yang masuk ke indonesia harus terdatar dulu agar menjadi legal. Dalam hal dunia internet, kominfo punya wewenang penuh.

Bagaimana jika sewaktu - waktu kebijakan yang mereka ambil dapat merugikan para member?

Bitcoin tidak terdaftar di kominfo, bahkan di indonesia bitcoin ini tidak di akui ya walaupun masyarakat sangat antusias dengan bitcoin. Bahkan belum lama waktunya bitcoin sudah mencapai setengah juta lebih pengguna.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: Sekrup46 on November 15, 2017, 02:37:54 PM
Kalau menurut ane gan .
Bitcoin ini tidak terdaftar di kominfo, kalau bitcoin sudah terdaftar di kominfo berarti bitcoin ini sudah legal di indonesia, pemain bitcoin aja masih 20% persen dan belum terlalu ramai aj di indonesia.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: kramat on November 15, 2017, 02:42:14 PM
Kalau menurut ane gan .
Bitcoin ini tidak terdaftar di kominfo, kalau bitcoin sudah terdaftar di kominfo berarti bitcoin ini sudah legal di indonesia, pemain bitcoin aja masih 20% persen dan belum terlalu ramai aj di indonesia.
iya itu benar. untuk saat ini masih bitcoin masih belum terdaftar di badan kominfo. karena perlu regulasi khusus untuk bisa masuk ke badan kominfo.
dan kalu sudah terdaftar di badan kominfo berarti anggota dari forum ini bisa lebih aman dan nyaman karena sudah mempunyai ijin dari badan kominfo.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: abralzain17 on November 15, 2017, 03:06:07 PM
Kayaknya tidak terdaftar gan, gak terdaftar juga gak apa apa gan yang penting saat ini bitcoin masih bisa di akses gan, apabila bitcoin di daftar makin jadi tambah ribet aja takutnya.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: fusanti4455 on November 15, 2017, 03:10:37 PM
Kayak nya belum terdaftar gan karena bitcoin di Indonesia belum di legal jadi mana mungkin terdaftar di Kominfo,mudah- mudahan aja ke depan nya bitcoin Indonesia bisa di legal kan dan para member nya bisa tenang karena telah di legalkan.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: anjiitem on November 15, 2017, 03:43:43 PM
kalau penndapat ane mengenai bitcoin di badan kominfo sepertinya belum gan. yang menjadi hal utama adalah ke legalan. apabila bitcoin sudah legal di Indonesia bisa saja terdaftar di badan kominfo.


Title: Re: Apakah bitcoin terdaftar di badan kominfo?
Post by: SIMENGI on November 17, 2017, 10:32:44 AM
Sepertinya belum terdaftar gan karena bitcoin saat ini belum di legalkan di negara kita indonesia ini.dan mudah mudah negara kita ini segera melegalkan bitcoin supaya kita para user user bitcoin dapat nyaman dalam mengakses bitcoin karena bitcoin adalah mata pencahariaan saya yang ke dua gan