Bitcoin Forum

Local => Bahasa Indonesia (Indonesian) => Topic started by: masijjal on November 15, 2017, 08:44:16 AM



Title: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: masijjal on November 15, 2017, 08:44:16 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: aprilnot on November 15, 2017, 09:04:36 AM
tergantungkan kalau agan buka tokonya dimana kalau di jepang mah gak bakal ke Cyduk karena jepang negara yang legal kan cryptocurrency khusus nya bitcoin


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: TahuDiniHari on November 15, 2017, 09:05:49 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Kan belum ada pasal yang bunyinya dan isinya tentang cryptocurrency,  lagian toh masih andai kata,  kecuali sudah realita  :D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: black45 on November 15, 2017, 09:10:45 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

menurut ane tidak akan di tangkap gan, itu sah2 saja selama ada kesepakatan antara pembeli dan penjual pembayaran mengunakan digital coin. di indonesia memang belum menerima bitcoin/ digital coin lainnya akan tetapi belum ada hukum bahwa digital coin di larang, kalau pencucian uang itu lain lagi. Ane pernah membeli barang elektronik via online, transaksi di lakukan COD lalu kebetulan si penjual invest juga pada digital coin jadi setelah kesepakatan ane membayarnya menggunakan digital coin, dan tidak ada masalah


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: evollie on November 15, 2017, 09:11:04 AM
Kalau tidak ada pihak yang merasa dirugikan, menurut saya sih harusnya ga masalah, dari dua pihak setuju harusnya no problem donk. sama ceritanya dengan sistem barter  ;D. Dengan catatan jangan terlalu mencolok aja, masyarakat di negara kita masih banyak yang tidak mengerti cryptocurency, apalagi belum secara legal diakui pemerintahan kita.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: bahagia93 on November 15, 2017, 09:38:27 AM
kalau menurut saya dipikrkan kan dulu gan karena di indonesia  belum di legalkan bitcoin jadi agak susah ya kalau kita buka toko terus pembayaran pakai bitcoin karena orang juga belum banyak yang mengerti tentang cryptocurency gan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: lemanpap on November 15, 2017, 09:42:35 AM
buka toko di jepang aja gan disana gak bakalan diciduk oleh siapapun karene jepang negara yang resmi mata uang bitcoin, kalau punya modal agan kesana aja ya? asal jangan di indonesia ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: iqbalnr on November 15, 2017, 09:47:52 AM
ada isu bitcoin mau ditutup karena ada tempat pembayarannya dengan bitcoin ??


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: yunda on November 15, 2017, 09:49:09 AM
tergantung isi tokonya gan, kalo agan jualan narkoba mah bisa d ciduk  ;D
setau ane pemerintah kita sipat y pasif gan terhaap bitcoin mereka tidak melarang karna belum ada aturanya dan tidak menyarankan karna tidak menjamin jika terjadi pelanggaran hukum


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: ggpostek on November 15, 2017, 09:50:56 AM
negara kita belum meregulasi bitcoin jadi saya harap jangan coba-coba membuka toko yang menerima bitcoin nanti akibatnya agan di ciduk sama om-om ganteng berpangkat di bahu, kalau mau buka toko buka saja di negara yang sudah di legalkan bitcoin misalkan di jepang. kalau ada niat buka toko silakan ke jepang ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: masijjal on November 15, 2017, 10:06:01 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

menurut ane tidak akan di tangkap gan, itu sah2 saja selama ada kesepakatan antara pembeli dan penjual pembayaran mengunakan digital coin. di indonesia memang belum menerima bitcoin/ digital coin lainnya akan tetapi belum ada hukum bahwa digital coin di larang, kalau pencucian uang itu lain lagi. Ane pernah membeli barang elektronik via online, transaksi di lakukan COD lalu kebetulan si penjual invest juga pada digital coin jadi setelah kesepakatan ane membayarnya menggunakan digital coin, dan tidak ada masalah



Maunya sih pasang tulisan bitcoin/altcoin acepted gan takut keciduk  ;D ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Jessy Pinkmank on November 15, 2017, 10:08:28 AM
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1999 Pasal 2 Ayat 2 dan UU No. 7 Tahun 2011 Pasal 1 Ayat 1 maka cryptocurrency termasuk bitcoin sudah pasti tidak resmi karena bukan NKRI yang mengeluarkan dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Jadi sudah jelas bahwa menerima bitcoin sebagai alat pembayaran pada toko agan adalah sesuatu yang illegal. Kalau tokonya sampai viral sudah bisa dipastikan akan terciduk.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: FiliOrangGila on November 15, 2017, 10:17:49 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

di indonesia BI sudah melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran
kalau agan buka toko mau online atau offline konsumen nya orang indonesia juga ya akan bisa bermasalah dengan hukum


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Febriana98 on November 15, 2017, 10:23:44 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.


Menurut BI, bahwa jika ada toko/perseorangan yang menerima pembayaran menggunakan bitcoin dan menggantikan fungsi Rupiah akan diproses secara hukum, tetapi menurut yang saya baca bahwa itu hanya berlaku jika toko atau perseorangan tersebut bertransaksi secara offline artinya bertatap muka secara langsung ditempat. Jadi jika secara online masih tidak masalah gan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Heni amarin on November 15, 2017, 10:25:04 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Memang dimana letak kesalahanya gan, menurut saya sih gak ada. Malah menurut saya mah bukan di ciduk. Tapi kena pajak  ;D usaha aganya. Bukanya membayar dengan  crypto itu bukan tindakan kriminal. Jadi kenapa ciduk
Kecuali agan usahanya yang halal... itu deh kemungkinan bisa diciduk ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Agetan on November 15, 2017, 10:25:38 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Melihat dari statement BI waktu ini, kayaknya akan diciduk gan. Mending tunggu sampai benar2 legal baru buka toko demgan menerima bitcoin.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: wablacc on November 15, 2017, 10:27:04 AM
Jgn bikin toko exchange kek gitu gan, soalnye kemaren aja kita lihat BI menilai crypto itu seperti apa  :-[.
kalo ane jadi ente sih, ane ga akan berencana membuka toko seperti itu sampai ada berita kalau duit crypto disahkan  ;D ;D ;D
Ya ga bre??


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Heni amarin on November 15, 2017, 10:27:47 AM
negara kita belum meregulasi bitcoin jadi saya harap jangan coba-coba membuka toko yang menerima bitcoin nanti akibatnya agan di ciduk sama om-om ganteng berpangkat di bahu, kalau mau buka toko buka saja di negara yang sudah di legalkan bitcoin misalkan di jepang. kalau ada niat buka toko silakan ke jepang ;D

Masa sih gan bisa diciduk cuman gara-gara bayar pakai crypto tau bitcoin?... bukanya sesuatu yang diciduk itu sesuatu yang bersifat kriminal? Meski bitcoin tau crypto belum legal kan tapi bukan ilegal. Hanya belum legal saja. Menurut saya sih gtu. Saya merasa diciduk tuh tidak mungkin. Ya meskipun kemungkinan bisa ajah terjadi sih


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: bebekangsoo on November 15, 2017, 10:29:45 AM
kan belum ada gan undang undang di indonesia yang melarang cryptocurrency
indonesia bukannya melarang hanya saja belum mengakui secara sah bitcoin


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: berkatjunior on November 15, 2017, 10:30:57 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
hati - hati aja gan pemerintah sudah tidak melegalkan pembayaran dengan bitcoin karena di indonesia masih ilegal, saya juga pernah baca berita pemerintah tidak melegalkan pembayaran dengan cryptocurrency mana pun.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: frankybutterin on November 15, 2017, 10:32:01 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
kayaknya enggak gan. gak ada undang undang yang mengatur kok, hanya sebatas larangan saja.
dan menurut saya selama agan dan pembeli setuju memakai bitcoin ya kenapa enggak? itu untung rugi kan agan sama pembeli sendiri yang tanggung


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Isuk on November 15, 2017, 10:32:25 AM
kalau menurut saya dipikrkan kan dulu gan karena di indonesia  belum di legalkan bitcoin jadi agak susah ya kalau kita buka toko terus pembayaran pakai bitcoin karena orang juga belum banyak yang mengerti tentang cryptocurency gan.

Iya gan,untuk sekarang memng masig susah kalau bitcoin digunakan untuk pembayaran di toko fisik,karena pembeli nya juga nanti malah bingung,karena harga bitocin sendiri kan berubah terus setiap saat,sementara barang yang mau di beli harga nya enggak naik,,


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Heni amarin on November 15, 2017, 10:33:13 AM
Jgn bikin toko exchange kek gitu gan, soalnye kemaren aja kita lihat BI menilai crypto itu seperti apa  :-[.
kalo ane jadi ente sih, ane ga akan berencana membuka toko seperti itu sampai ada berita kalau duit crypto disahkan  ;D ;D ;D
Ya ga bre??

Haduh, haduh... ko jadi semakin mengerikan saja gan tentang crypto. Tapi mungkin hanya sebagian orang saja sih yang menganggap crypto itu sperti hal kurang baik. Tapi kalo orang yang tau teknologi pasti akan menilai baik dan crypto itu adalah suatu perwujudan mata uang kedepanya. Menurut saya sih gtu. Karena pembuatan mata uang kertas itu banyak menebang pohon sebagai bahanya. Kalo trs2an memakai pohon pasti akan sedikit pohonya dan tidak baik untuk lingkungan. Makanya untuk mengurangi itu dibentuklah crypto yang bahanya bukan bentuk fisik


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Ray3z on November 15, 2017, 10:34:37 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Kayaknya agan orang pertama yang saya tahu yang bilang mau buka toko dengan bitcoin sebagai pembayaran.
Harus dipikir ulang dulu gan, secara di indonesia bitcoin belum legal.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: kazu2102 on November 15, 2017, 10:44:33 AM
menurut ane sih dari pada kenapa napa mah mendingan menghindar aja gan, dari pada berurusan dengan polisi kalau tercyduk wkwk apalagi indonesia ini belum di legalkan dengan bitcoin. jadi hati hati aja gan..


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: maniakbtc on November 15, 2017, 10:45:58 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
saya pernah membaca berita tentang pemerintah menutup web dengan pembayaran bitcoin seperti toko bitcoin dll, dan kemungkinan juga exchange akan ditutup oleh pemerintah, bukan saya menakut - nakuti tapi lebih berhati - hati saja kalau sudah akan terjadi seperti itu


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: ditupik on November 15, 2017, 10:54:25 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
kayaknya enggak gan. gak ada undang undang yang mengatur kok, hanya sebatas larangan saja.
dan menurut saya selama agan dan pembeli setuju memakai bitcoin ya kenapa enggak? itu untung rugi kan agan sama pembeli sendiri yang tanggung
mungkin kalau sampai viral toko yang jual dan menerima pembayaran dengn bitcoin dan altcoin bisa jadi masalah juga gan,dan ujung-ujungnya bisa jadi berurusan dengan pihak yang berwajib. meskipun dalam setiap transaksinya tidak ada yang dirugikan satu sama lain,baik itu dari pihak pembeli dan dari pihak sipenjual.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: rambak on November 15, 2017, 10:58:56 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
kayaknya enggak gan. gak ada undang undang yang mengatur kok, hanya sebatas larangan saja.
dan menurut saya selama agan dan pembeli setuju memakai bitcoin ya kenapa enggak? itu untung rugi kan agan sama pembeli sendiri yang tanggung
Tidak gan selama yang punya toko menerima pembayaran cryptocurency tidak melakukan penipuan atau hal2 yang melanggar hukum tidak jadi masallah gan .


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: masulum on November 15, 2017, 11:11:34 AM
Sebelum agan mutusin untuk menggunakan crypto sebagai alat pembayaran di Indonesia mungkin ini bisa jadi bahan pertimbangan dari agan.

Code:
http://www.bi.go.id/id/peraturan/sistem-pembayaran/Documents/PBI_184016.pdf


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Ten98 on November 15, 2017, 11:16:28 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
kalo menurut ane ga akan di ciduk gan paling di tegur dan di berikan sangsi oleh pemerintah,,kan kalo kena ciduk pun belum ada undang undang nya tapi kalo boleh menyarankan jangan pakai bitcoin untuk alat pembayaran,tapi kalo agan tetep pingin pake bitcoin bayar sembunyi sembunyi, hehhehe


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Mendrofa on November 15, 2017, 11:48:54 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
belum tahu juga gan, lebih baik jika pemerintah melegalkan pembayaran dengan cryptocurrency jika pemerintah belum melegalkan kemungkinan orang yang belum faham dengan cryptocurency akan tidak menerima dan menganggap sebagai tindakan ilegal


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: darmawanduck on November 15, 2017, 11:51:46 AM
boleh buka aja tokonya yang menerima pembayaran cryptocurency asalkan harus sembunyi dan tidak di ketahui oleh pemerintah aja  ;D ;D itu pasti gak bakalan keciduk gan. ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Alanaz on November 15, 2017, 11:52:20 AM
saya bingung gan,,,di ciduk nya karane apa,,,menggunakan pembayaran criptocurrency,,,terus kena di ciduk,,,saya rasa itu aparat nya sudah kadaluarsa,,,,,dunia sudah berubah,,,masa kita masih mau tetep hidup di jaman batu,,,


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Dextord on November 15, 2017, 11:59:58 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
silahkan di coba saja gan kalo diciduk udah resiko gan kan di indonesia tidak ilegal pembayaran dengan cryptocurrency, emang mau buka toko apa gan sesama bitcoiner bisa saling jual beli gan  ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Dimas99 on November 15, 2017, 12:05:06 PM
Sebelum agan mutusin untuk menggunakan crypto sebagai alat pembayaran di Indonesia mungkin ini bisa jadi bahan pertimbangan dari agan.

Code:
http://www.bi.go.id/id/peraturan/sistem-pembayaran/Documents/PBI_184016.pdf
nah ini harusnya di buatkan thread khusus yang di lock moderator agar pengetahuan mereka tentang bitcoin di indonesia jelas


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: uneps on November 15, 2017, 12:10:42 PM
Status bitcoin masih belum legal. Sepertinya aman saja kalau buka usaha menerima bitcoin sebagai alat pembayaran, tidak akan terciduk karena belum ada hukum yang melarang tentang pembayaran dengan cryptocurency.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: berkat on November 15, 2017, 12:20:09 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
menurut saya boleh saja pembayaran dengan bitcoin tetapi agan sudah siap dengan konsekuensinya karena pembayaran dengan bitcoin atau cryptocurrency lainnya dianggap ilegal di indonesia


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: R3d Antz on November 15, 2017, 12:27:43 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Sebaiknya agan jangan terangan2 memajang iklan bahwa toko agan menerima pembayaran dengan bitcoin, karena memang secara aturan alat pembayaran untuk transaksi jual beli adalah rupiah. komunitas bitcoin didaerah agan mungkin sudah saling kenal, kalau transaksi jual beli antar sesama komunitas tidak masalah karena tidak secara terangan2an.
kalau pemerintah sudah melegalkan bitcoin untuk transasksi pembayaran maka bisa diiklankan bahwa toko agan menerima pembayaran dengan bitcoin.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: rencong bitcoin on November 15, 2017, 12:33:03 PM
Sepertinya tidak masalah gan selama tidak merugikan siapapun kalau kita senang pelanggan juga senang ane rasa tidak apa-apa tapi karena di indonesia bitcoin masih ilegal dan masyarakat masih banyak yang belum mengerti tentang cryptocurency jadi akan lebih baik jika proses jual belinya di lakukan secara online saja dan hanya dengan para bitcoiner saja agar lebih aman ane rasa tidak akan rugi kalau kita lakukan jual belinya hanya dengan para bitcoiner karena saat inikan sudah sangat banyak bitcoiner di indonesia..


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: bekti3 on November 15, 2017, 12:34:57 PM
kalo gak salah ane pernah baca di tread tread indo ada itu toko / restauran yang menerima pembayaran bitcoin,,,tapi di ubd bali kalo gak salah,,,ane lupa link tread nya,,,yang kepo itu pemerentah kita,,,bisanya cuman  berternak tikus,,,kalo tikujs jadi pejabat yak gini akibat nya


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: asrinur on November 15, 2017, 12:47:05 PM
gak si kayanya gan, siapa juga yang mau nyiduk, paling juga maling yang mau nyiduk. walaupun di Indonesia belum dilegalkan, tapi pelarangannya juga belum jelas regulasinya. artinya antara dilarang dan tidaknya blm ada kepastian hukum. malahan kemaren ada berita lagi kalo BI selaku yang punya kewenangan di Indonesia malah sedang mengkaji blockchain. Itu artinya malah kalau agan bisa menjadi pioner mungkin akan memberi inspirasi bagi banyak orang


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Al Qiyamah on November 15, 2017, 01:16:54 PM
Kan udah jelas BI melarang transaksi /menggunakan digital coin sebagai alat pembayaran di Indonesia.daripada kenapa-napa pas udah setengah jalan mendingan agan pikir-pikir dulu deh dari sekarang.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: rina aulia on November 15, 2017, 01:21:41 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
kalau membuka toko di dunia nyata tapi menerima bitcoin mungkin agak rawan karena suatu saat akan terciduk gan, tapi jika buka online mungkin aman-aman saja gan


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: kenelmark on November 15, 2017, 01:24:00 PM
Tidak akan di ciduk kok gan walaupun bank Indonesia sudah mengeluarkan pernyataan melarang transaksi dengan mata uang digital namun itu dilarang karena mengingat resiko nya lebih besar gan jadi kita yang bertransaksi tidak akan di ciduk kok sebab ketika mata coin kita hilang atau dicuri kita tidak tahu harus melapor kemana, jadi lanjutkan usahanya gan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: masijjal on November 15, 2017, 01:26:04 PM
Terima kasih banyak para suhu yng udh ngasih masukan.  ;D  ntar kalo crypto di akuin slruh eropa bisa jdi Indo baru ngekor ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: rachmat5893 on November 15, 2017, 01:31:36 PM
hahaha yang pertama kalau ada niat untuk mendirikan seuah toko menerima pembayaran cryptocurency maka laksanakan dan yang penting jangan sampai ketahuan sama pejabat BI ya? bakalan di ciduk lho  ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: jonruhoax on November 15, 2017, 01:33:44 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

saya kira tidak ada hukum yang mengenai untuk bitcoin dan crypto. jadi tidak akan terjadi apapun atau di tanggap pihak berwenang. indonesia sendiri tidak mengilegalkan bitcoin dan juga belum ada keputusan legalisasi.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: VIP BTC on November 15, 2017, 01:41:48 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Saya pikir saat ini tidak cocok untuk kita menerima bitcoin ini sebagi alat transaksi di toko kita sendiri, pasalnya bitcoin ini belum di legalkan di indonesia, takutnya anda kena ciduk nantinya di tuduh melangar undang - undang tentang mata uang. Saya sendiri ingin menjalankan bisnis dengan menerima bitcoin atau ether sebagai alat transaksi, namun karena hal tersebut saya belum berani menjalankan nya.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: masijjal on November 15, 2017, 01:51:53 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Saya pikir saat ini tidak cocok untuk kita menerima bitcoin ini sebagi alat transaksi di toko kita sendiri, pasalnya bitcoin ini belum di legalkan di indonesia, takutnya anda kena ciduk nantinya di tuduh melangar undang - undang tentang mata uang. Saya sendiri ingin menjalankan bisnis dengan menerima bitcoin atau ether sebagai alat transaksi, namun karena hal tersebut saya belum berani menjalankan nya.



Setau saya pernah ada. Tp bbrpa waktu lalu BI melarang sampai vip pun nutup merchant shop mereka klo gsalah.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: panjul07 on November 15, 2017, 02:20:29 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Kan belum ada pasal yang bunyinya dan isinya tentang cryptocurrency,  lagian toh masih andai kata,  kecuali sudah realita  :D

Pasal yg bener2 mengacu sama cryptocurrency emang belum ada, tapi pemerintah bisa menindak menggunakan undang2 tentang mata uang. Karena yg diakui sebagai alat pembayaran yang sah hanyalah rupiah, maka menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran bisa ditindak. Ga tau juga pelaksanaannya bagaimana, tp klo emang mau menerima btc sebagai alat pembayaran mending ditunda dulu sampai semuanya jelas. Lebih baik mengindari daripada kena tindak.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: nightwishx on November 15, 2017, 02:21:42 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Kan belum ada pasal yang bunyinya dan isinya tentang cryptocurrency,  lagian toh masih andai kata,  kecuali sudah realita  :D

iya gan. untuk sekarang kan masih belum ada hukum dan regulasi yang mengaturnya, jadi ane rasa sih masih aman. yang penting tidak jualan yang neko neko dan sesuai dengan peraturan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: calya on November 15, 2017, 02:24:37 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Saya pikir saat ini tidak cocok untuk kita menerima bitcoin ini sebagi alat transaksi di toko kita sendiri, pasalnya bitcoin ini belum di legalkan di indonesia, takutnya anda kena ciduk nantinya di tuduh melangar undang - undang tentang mata uang. Saya sendiri ingin menjalankan bisnis dengan menerima bitcoin atau ether sebagai alat transaksi, namun karena hal tersebut saya belum berani menjalankan nya.
kalau menurut pemerintah sih ilegal gan.cuma dalam peraturan perundangannya sudah ada yang mengaturnya belum ya.soale menurut saya pemerintah masih sebatas omong saja, belum ada payung hukumnya.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: illecebra on November 16, 2017, 10:16:48 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Sebaiknya agan jangan terangan2 memajang iklan bahwa toko agan menerima pembayaran dengan bitcoin, karena memang secara aturan alat pembayaran untuk transaksi jual beli adalah rupiah. komunitas bitcoin didaerah agan mungkin sudah saling kenal, kalau transaksi jual beli antar sesama komunitas tidak masalah karena tidak secara terangan2an.
kalau pemerintah sudah melegalkan bitcoin untuk transasksi pembayaran maka bisa diiklankan bahwa toko agan menerima pembayaran dengan bitcoin.

sepertinya dari beberapa komentar diatas banyak yang ga ngerti engenai undang-undang perbankan, dan gw pribadi sependapat dengan agan
jangan terang2an karena sepertinya BI sengaja membiarkan penggunaan BTC selama tidak resmi, berarti kalo masuk transaksi pribadi dan tidak berkaitan dengan transaksi umum dibiarkan karena itu urusan pribadi, beda kalo kita buka toko resmi berarti nanti transaksi resmi yang terjadi
CMIIW


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: randegibran on November 16, 2017, 10:51:14 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
kalo menurut saya mending cari amanya saja gan.kalo memang bitcoin belum bisa di gunakan buat transaksi mendingan ngak usah di jalankan saja,toh kalo kita bertransaksi masih bisa menggunakan mata uang rupiah yang aman,dari pada nantinya menyalahi aturan yang ada.kita bersabar saja kalo bitcoin sudah di sahkan baru bisa kita gunakan buat transaksi .


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: lili song on November 16, 2017, 11:02:57 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
kalo menurut saya mending cari amanya saja gan.kalo memang bitcoin belum bisa di gunakan buat transaksi mendingan ngak usah di jalankan saja,toh kalo kita bertransaksi masih bisa menggunakan mata uang rupiah yang aman,dari pada nantinya menyalahi aturan yang ada.kita bersabar saja kalo bitcoin sudah di sahkan baru bisa kita gunakan buat transaksi .

Seperti yang kita tahu bahwa gubernur kita sudah melarang bitcoin akan tetapi mereka akan membuat regulasi untuk bitcoin agar dapat digunakan oleh semua orang Indo untuk ke depan nya.
Melihat tinggi nya harga bitcoin akan membuat pemerintah melirik alat tukar transaksi ini jadi semoga saja bisa cepat terealisasikan !


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: sisca1992 on November 16, 2017, 11:25:42 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Wah sangat menarik nih, andaikatanya ketika bitcoin sudah diakui legalitasnya apa masih belum diakui?
Jika sudah legal ga bakal keciduk asalkan jual beli barangnya halal dan memang tidak merugikan orang lain, jika memang legalitasnya masih belum diakui dalam artian masih ilegal bisa aja keciduk dengan alasan menyalahi peraturan pemerintahan. Tapi meskipun ilegal apakah agan masih mau sembunyi" mau nakal dari aturan dengan menjual barang tanpa diketahui ? Ane saranin si jangan gan, bahaya  :D :D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: SeiryuuR on November 16, 2017, 11:35:59 AM
diindonesia kan?
kayaknya skrg blm bisa nih
bi uda kluarin pernyataan ga bs pake btc sbg matauang, tp sbg investasi ga dilarang

cmn kl agan di daerah mgkn aman2 aja, krn jauh dr pengawasannya hehe


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: anov996 on November 16, 2017, 12:19:51 PM
diciduk sih engga ,tapi kebanyakan belum mengenal apa itu cryptocurency. apa lagi ibu rempong  ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: mukulih on November 16, 2017, 12:42:41 PM
Menurut saya sah-sah saja gan,karena dalam transaksi jual beli hanya melibatkan antara penjual dan pembeli.kalau keduanya sudah oke bitcoin dijadikan alat pembayaran jadi aman-aman saja,gak ada alasan buat disalahkan.dan intinya bitcoin tidak dilarang,cuma belum dilegalkan saja oleh pemerintah.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: digicrypton on November 16, 2017, 12:53:36 PM
Kan udah jelas statement pemerintah melarang penggunaan cryptocurrency di negara kita. Kalau dilanggar,  sama aja anda melanggar undang2. Pasti kena sanksi.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: dubinsky on November 16, 2017, 12:53:42 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

itu masih angan-anan gan, belum terjadi kan. jika memang inin menerima pembayaran menggunakan cryptocoin ya saya rasa boleh-boleh saja. di UU belum menyatakan bahwa cryptocoin itu tidak tidak diperbolehkan. selama berter yang agan lakukan bukan dengan miras atau narkoba maka tidak akan terciduk saya rasa.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Nasirmb on November 16, 2017, 12:59:14 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Kalau emang belum di legalkan bitcoin di negara kita lebih baik jangan aja gan, karena pemerintah BI sudah jelas kemaren melarang kita bertransaksi atau jual beli barang dalam bentuk mata uang digital.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Arindava on November 16, 2017, 01:12:52 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

saya pikir tidak akan tercyduk walup[un itu di indonesia ,kecuali  toko agan menjual narkoba hehehehe LOL .
karena bitcoin tidak di larang hanya belum legal di indonesia untuk di jadikan alat transaksi.
truskan gan jangan takut selam ini benar..


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: MArsland on November 16, 2017, 03:41:27 PM
kalo menurut saya kalo buka toko di indonesia pasti tercyduk yaa karena indonesia sendiri tidak melegalkan bitcoin karena dari bitcoin sendiri yang sifatnya transparan susah di lacak mas gitu sih yang saya simak
bukan tidak melegalkan bitcoin gan, boleh sih kalo orang Indonesia punya bitcoin, tapi yang di larang itu kalo bitcoin di pake sebagai alat pembayaran, kalo ente cuma make buat investasi ane pikir kagak ada masalah tuh


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: prass tyo on November 16, 2017, 03:45:01 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Saya pikir kalau seandainya kan masih angan-angan mendingan agan coba langsung biar tau realita nya keciduk apa nggk kalau agan punya toko yang menerima pembayaran dari uang crypto jadi tau ntar keciduk apa nggknya 😊


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: barhavsky on November 16, 2017, 03:50:08 PM
Menurut saya tidak akan diciduk gan selama pihak pembeli dan penjual sepakat untuk melakukan pembayaran melalui cryptocurency gak akan terjadi masalah apapun dan belum ada peraturan hukum yang mengatur tentang pelarangan penerimaan pembayaran cryptocurency bakal di penjara gan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Kang Bahar on November 17, 2017, 12:04:43 PM
Pemerintah dan BI memang melarang keras akan penggunaan Bitcoin di Indonesia, namun itu hanya regulasi yang tidak dilengkapi dengan Pasal dan Undang-undang Dasar yang ada di Indonesia. ane rasa itu sah-sah saja, karena selama belum keluarnya PERPPU atau Undang-undang Dasar lainnya yang menyangkut Bitcoin, tidak ada salahnya kita mempunyai toko dengan fasilitas pembayaran menggunakan Bitcoin. koreksi jika ane salah ya.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: dondonk on November 17, 2017, 12:18:02 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Selama  tidak ada yang dirugikan dan yang berwenang tidak mempermasalahkan saya rasa tidak apa apa gan .


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Vcam76 on November 17, 2017, 12:19:23 PM
setau ane kalau agan mau menerima transaksi usaha pribadi lewat bitcoin kayak bakal aman2 aja, soalnya kemaren pernah ane baca topic di forum tentang pengusaha besar di indonesia merima pembayaran lewat bitcoin tapi gax kena ciduk  kok


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Moeda on November 17, 2017, 12:23:26 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Kalau menurut saya tidak kena ciduk karena negara belum menatur masalah penggunaan bitcoin dalam undang - undang dasar, kalau sudah di atur dalam undang - undang pasti sudah ada sanksinya. Jadi kalau menurut saya tidak masalah dengan menggunakan bitcoin sebagai alat transaksi pada setiap usaha kita.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: SIHIN on November 17, 2017, 12:27:32 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Kalau menurut saya tidak kena ciduk karena negara belum menatur masalah penggunaan bitcoin dalam undang - undang dasar, kalau sudah di atur dalam undang - undang pasti sudah ada sanksinya. Jadi kalau menurut saya tidak masalah dengan menggunakan bitcoin sebagai alat transaksi pada setiap usaha kita.

Gubernur Bank Indonesia udah pernah bilang gan kalau ada pengguna bitcoin yang pakai bitcoin sebagai alat pembayaran akan di kenakan sangksi. Karena alat pembayaran yang sah yg ada di undang-undang hanya rupiah jadi gak boleh pake bitcoin atau yg lainnya sebagai alat pembayaran. 
Sangksinya apa ane juga belum tau tapi lebih baik menghidari daripada kena sangksi nantinya.
Beritanha itu sekitar bulan lalu sampe masuk metro tv kok gan.  Jadi hati2 aj.  Lebih baik pakai bitcoin sebagai investasi aj jangan sebagai alat pembayaran.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Pulpypants99 on November 17, 2017, 01:12:21 PM
Tidak kenapa gan , kalau agan tidak menjual sesuatu yang ilegal  tidak perlu khawatir. Kemudian asalkan agan tetap menerima pembayaran rupiah maka tidak apa apa .


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: sandgluenick on November 17, 2017, 01:25:30 PM
Tidak kenapa gan , kalau agan tidak menjual sesuatu yang ilegal  tidak perlu khawatir. Kemudian asalkan agan tetap menerima pembayaran rupiah maka tidak apa apa .
ya kalau pembayaran nya menggunakan rupiah mah memang tidak apa apa gan malah di anjurkan nya seperti itu, disini kan yang menjadi perbincangan bila toko tersebut menerima pembayaran menggunakan crypto curency/ bitcoin atau coin coin lain nya deh yang pasti bukan rupiah maka akan diciduk., jadi mau legal atau tidak barang yang dijual apabila pembayaran nya menggunakan coin ya tentu nya akan kena sanksi apabila ketahuan


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: ngalamunan on November 17, 2017, 01:47:17 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Selama  tidak ada yang dirugikan dan yang berwenang tidak mempermasalahkan saya rasa tidak apa apa gan .
cuman kalo kita mengacu dari pernyatan derektur bank BI.yang namanya bitcoin bukan mata uang yang sah untuk buat transaksi ,jadi kalo memang sudah ada peryataan seperti itu mendingan jangan dulu bertransaksi menggunakan bitcoin,lebih baik kita menunggu kalo bitcoin sudah di legalkan aja biar aman.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: jerseymason on November 17, 2017, 02:02:37 PM
Punya toko dengan mata uang cryptocurrency? Kalau saya rasa sih tidak ada masalah gan,saya rasa yang penting sih sebagai seller dan buyer yakin kalau cryptocurrency tersebut adalah hal yang sah.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Coin-Behind-You on November 17, 2017, 02:12:17 PM
Loh kok di ciduk segala.
Emangnya yang mau nyiduk siapa dan alasannya apa jika kita punya toko yang pembayarannya menggunakan uang virtual,toh jualnya juga bukan jenis barang terlarangkan gan.
Nggak akan terjadi gan jika agan nggak melanggar hukum yang ada di INDONESIA.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: perla on November 17, 2017, 03:13:41 PM
sepertinya kalau gak terlalu terkenal gapapa gan, tapi situs tokobitcoin yang nerima bitcoin sebagai pembayaran saja begitu ada wacana penggunaan bitcoin sebagai pembayaran dilarang, langsung gak aktif situsnya


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: putri annisa on November 17, 2017, 03:29:49 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Sepertinya tidak gan selama kita melakukan jual belinya dengan cara yang benar dan tidak menyalahi norma dan agama ane rasa tidak akan di ciduk gan kan kita melakukannya dengan cara yang halal dan tidak melanggar hukum jadi tidak usah merasa takut gan walaupun saat ini di indonesia bitcoin belum ilegal tapi kita kan melakukan jual belinya dengan sesama bitcoiner dan mereka juga merasa senang saat melakukan jual beli dengan kita jadi tidak ada urusannya sama orang lain dan ane rasa tidak ada yang berhak untuk melarangnya..


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: ajja on November 17, 2017, 03:32:23 PM
tidak perlu khawatir kalau usahanya memang tidak berkaitan dengan kriminal. Karena tidak akan bisa menciduk tanpa kejelasan apa kesalahan yang di perbuat. Selama bitcoin tidak ada pelarangan untuk di gunakan di negara ini.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Jody.Drummer on November 17, 2017, 03:35:55 PM
jika pemerintah melarang Bitcoin dan sudah ada UUD  maka agan perlu khawatir, tapi selama ini belum ada larangan UUD nya agan tenang aja dan yang punya Bitcoin untuk melakukan transaksi pasti sudah tau akan hall itu merek tidak akan membeli di toko agan jika akan dicyduk karena Bitcoin dilarang,


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: suryono on November 17, 2017, 03:39:14 PM
Kalau beneran kena cyduk ya mending cari amannya aja gan pastinya, meskipun jualan barang yang positif kan itu tetap bayar pakai bitcoin mungkin bisa  jadi kena cyduk mending bitcoin dijadikan rupiah dulu baru buat belanja


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Fariz zahari on November 17, 2017, 03:40:56 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Tidak gan, dan di indonesia sekarang ada kok beberapa yang menerima pembayaran via bitcoin seperti di bali,bandung, jakarta dan beberapa kota besar lainnya di indonesia. Walaupun bitcoint belum di legalkan di indonesia saya rasa tidak ada masalah apa apa sejauh ini.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: usm1000 on November 17, 2017, 04:45:21 PM
Kayak nya gak bakal di cyduck gan kecuali sudah ada undang" tentang transaksibpake bitcoin ,dan saya pernah melihat di bali ada suatu tempat yang menggunakan bitcoin sebaga alat pembayaran


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: h.munif on November 17, 2017, 04:49:20 PM
kayaknya enggak deh, soalnya di bali penggunaan crypto udah mulai diterima


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: BitcoinCazh on November 17, 2017, 04:49:46 PM
Kalo di indonesia sih ane rasa bakalan kena Ciduk karena Bank Indonesia sudah memberikan pernyataan tidak akan melegalkan Bitcoin sebagai alat tukar yang sah di Indonesia, Jadi kemungkinan besar jika agan bertransaksi apapun memakai Bitcoin atau cryptocurrency lainnya selain Bitcoin agan akan kena Ciduk di Indonesia  :D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: zoro katana on November 17, 2017, 04:51:35 PM
untuk negara kita, sepengetahuan saya belum ada aturan yang mengatur tentang itu, yang jelas jika transaksi sudah pada level tertentu sesuai aturan pajak ya mesti bayar pajak aja. karena sekarang hampir semua lini perdagangan dikenai pajak oleh pemerintah


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: compak_comunity on November 17, 2017, 05:00:54 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Menurut ku gak bakalan terciduk oleh siapa pun asalkan ada hubungan antara konsumen dengan produsen nantinya dengan cara membentuk sebuah kesepakatan sebelumnya dengan baik dan jika mengalami jalan buntu dapat di musyawarah bersama untuk saling menyampaikan pendapat masing-masing.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: ilyasha on November 17, 2017, 05:03:10 PM
Pembayaranya pake mesin apa ? kan harus ada mesin seperti EDC, kalau melaui transfer di VIP Bitcoin akan memakan waktu banyak dan konsumen lain banyak juga yang antri, untuk bitcoin sekarang belum ada izin dan legalitas dari BI dan OJK jadi belum ada yang berani seperti pikiran agan,  ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Nita91 on November 17, 2017, 05:05:57 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

menurut ane tidak akan di tangkap gan, itu sah2 saja selama ada kesepakatan antara pembeli dan penjual pembayaran mengunakan digital coin. di indonesia memang belum menerima bitcoin/ digital coin lainnya akan tetapi belum ada hukum bahwa digital coin di larang, kalau pencucian uang itu lain lagi. Ane pernah membeli barang elektronik via online, transaksi di lakukan COD lalu kebetulan si penjual invest juga pada digital coin jadi setelah kesepakatan ane membayarnya menggunakan digital coin, dan tidak ada masalah
saya setuju pendapat agan karena bitcoin bisa kita jadikan alat tukar dalam melakukan transaksi asalkan antara kedua pihak setuju alat tukar menggunakan bitcoin itu gak akan jadi masalah gan..


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: GatotKaca on November 17, 2017, 05:10:05 PM
kalau sampai diciduk sih kayak nya engga gan, mungkin kalau ada yang melaporkan mungkin akan ada penindakan karena bertransaksi menggunakan selain rupiah itu hal ilegal gan, membeli ditoko dan membayarmenggunakan dollar aja juga illegal kok gan tetapi sih menurut ane gak sampai diciduk.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: satria77 on November 17, 2017, 05:15:17 PM
kaga bakal ke cyduk om karena ke 2 belah pihak sama2 setuju jadi kecyduk perkara yang tidak mungkin ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: spyderbilt on November 17, 2017, 05:16:56 PM
kalau sampai keciduk mungkin pihak pemilik menerima pembayaran untuk hal negatif contohnya seperti judi. soalnya tidak ada undang undang yang menetapkan kalau memiliki toko dengan pembayaran cryptocurrency akan dilarang.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: kopikejut on November 17, 2017, 05:21:14 PM
Sepertinya tidak sampai terciduk, karena pembayarannya jelas dan barang yg diterima juga jelas. Meskipun pembayarannya memakai bitcoin. Krn sudah terjadi kesepakatan jual beli dari keduanya dan masing2 orang tidak ada yg merasa di rugikan. Asalkan barang yg di jual jg bukan barang2 yg ilegal seperti narkoba ato sejenisnya. Mungkin pembayaran menggunakan bitcoin msh bs diberikan toleransi meski bitcoin sendiri msh belum resmi di terima penggunaanya di indonesia...  :D ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: simanullang on November 17, 2017, 05:26:24 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
di indonesia pembayaran menggunakan bitcoin belum sah gan agan bisa diciuk dengan alasan melanggar hukum


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: chiko27 on November 17, 2017, 05:42:35 PM
cryptocurency masih dilarang digunakan sebagai alat tukar pembayaran di negara indonesia,  kalau ada toko yang menerima pembayaran dengan cryptocurency berarti melanggar aturan dan bisa dikenakan sanksi.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: thesosorr on November 17, 2017, 05:49:24 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

tidak mungkin ke ciduk gan.. karena di indonesia khusus nya belum memiliki sebuah aturan undang-undang yang berlaku mengenai mata uang crypto khusus nya bitcoin yang sedang kita pergunakan saat ini.. jadi silahkan kita membuka toko dengan menerima pembayaran menggunakan bitcoin.. kecuali nanti nya akan ada larangan dari pemerintah untuk tidak bertransaksi menggunakan bitcoin.. maka apabila kita langgar pasti akan diciduk oleh petugas yang berwenang..


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: riska hanissa on November 17, 2017, 06:11:34 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

alasan diciduk karena apa gan ?? sebelum diciduk maka kita harus bertanya terlebih dahulu alasannya apa dan kenapa kita akan diciduk,, karena setau saya belum ada sebuah aturan di indonesia yang melarang penggunaan bitcoin dan juga melakukan transaksi melalui bitcoin di indonesia..kecuali pemerintah sudah membuat peraturan yang melarang menggunakan bitcoin dalam melakukan transaksi..


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: globalpain on November 17, 2017, 06:19:27 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

alasan diciduk karena apa gan ?? sebelum diciduk maka kita harus bertanya terlebih dahulu alasannya apa dan kenapa kita akan diciduk,, karena setau saya belum ada sebuah aturan di indonesia yang melarang penggunaan bitcoin dan juga melakukan transaksi melalui bitcoin di indonesia..kecuali pemerintah sudah membuat peraturan yang melarang menggunakan bitcoin dalam melakukan transaksi..

kalo toko online masih bisa gan, buktinya vip punya tokobitcoin, maksudnya mungkin untuk jasa2 vouching pembayaran pln dsb
usaha riil jelas kena ciduk karena dilarang, sebaiknya lebih hati2 saja kalau masih tetap nekat sistem cod2 saja perorangan
jangan transparan seperti masang spanduk or banner, sebenarnya masih bisa asal ada transaksi konversi ke rupiah dulu.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Mame89 on November 17, 2017, 10:28:19 PM
gak bakalan kena ciduk gan, selama isi toko agan ini barang-barang yang tidak di larang oleh pemerintah dan memiliki ijin edar.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Sahabat_ on November 17, 2017, 10:33:12 PM
Mempunyai toko dan kemudian menerima pembayaran melalui bitcoin menurut saya tidak diperbolehkan gan karena pemerintah sudah mengatakan bahwa bitcoin tidak diperbolehkan secara penggunaan langsung


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Always AL on November 18, 2017, 02:41:05 AM
Mempunyai toko dan kemudian menerima pembayaran melalui bitcoin menurut saya tidak diperbolehkan gan karena pemerintah sudah mengatakan bahwa bitcoin tidak diperbolehkan secara penggunaan langsung

Bener gan, ane rasa juga tidak masalah penggunaan bitcoin dalam melakukan transaksi di salah satu toko yang menggunakan layanan bitcoin,
Yang penting sama-sama setuju dan tidak ada yang dirugikan. Terus tokonya bukan menjual barang yang dilarang


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Geurangsang on November 18, 2017, 02:54:20 AM
Seharusnya ini tidak akan jadi masalah kalo misal kita beli sesuatu menggunakan Crypto.Walaupun ada berita bahwa pihak BI mengatakan belum bisa menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, tapi mereka tidak melarang penggunaannya.Lagian sekarang ini pihak BI sedang terus mengkaji tentang Bitcoin, malah ad juga pejabat yang berstatement bahwa undang-undang keuangan indonesia harus dirubah


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: bellaian on November 18, 2017, 03:04:58 AM
saya rasa aman saja. toh udah banyak transaksi jubel pulsa pakai crypto. meski sekarang itu masih umum di komunitas online. kenapa tidak jika di realkan pula ??


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: kevinzxz on November 18, 2017, 03:20:58 AM
gak lah gan gak mungkin di ciduk, gimana ceritanya jualan bayar pakai bitcoin bisa di ciduk, kalau gitu banyak dong bocah-bocah warnet yang keciduk karena beli item game menggunakan pulsa dan tidak pakai uang rupiah, lagian bitcoin kan semacam uang crypto dan sistem kerjanya seperti kita bermain saham atau forex, jadi menurut saya sih bitcoin ini halal" saja, cuman belum legal saja di indonesia  ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: karanega on November 18, 2017, 03:43:25 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
kalo agan bukak toko dengan menerima pembayaran dengan cryptocurrncy itu enggak akan di cyduk karena tidak ada undang undang yang mengatur


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: masijjal on November 18, 2017, 05:12:08 AM
saya rasa aman saja. toh udah banyak transaksi jubel pulsa pakai crypto. meski sekarang itu masih umum di komunitas online. kenapa tidak jika di realkan pula ??


Mungkin kalo secara online masih anteng gan tpi yng ane takutkan itu real usaha di kasi tulisan Bitcoin Accepted  ;D ;D takutnya ada orang iseng malah kena cyduk



Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
kalo agan bukak toko dengan menerima pembayaran dengan cryptocurrncy itu enggak akan di cyduk karena tidak ada undang undang yang mengatur

https://finance.detik.com/moneter/3650287/bi-tetap-larang-penggunaan-bitcoin-di-ri

http://ulasan.id/2017/10/bank-indonesia-melarang-dan-akan-tindak-pengguna-bitcoin-di-indonesia/


Nah loh gak dicyduk malah BTCnya disita atau tokonya digrebek orang BI gimana??  ;D ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: gunartajhon on November 18, 2017, 06:21:26 AM
kalau tokonya online ya gag keciduk, kita bisa hiide IP asli kita biar gag sampek kena ciduk.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Nana_Marini on November 18, 2017, 06:32:51 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Kalo menurut ane nggak deh gan soalnya kan kayak sistem barter aja. Nah, kecuali kalo barternya itu barang haram baru deh terciduk  :D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: juanda on November 18, 2017, 06:33:38 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

di indonesia BI sudah melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran
kalau agan buka toko mau online atau offline konsumen nya orang indonesia juga ya akan bisa bermasalah dengan hukum

Sejak kapan BI melarang penggunaan bitcoin di indonesia ?? Jangan asal post gan jika tidak ada referensi yang jelas terkait pelarangan bitcoin di indonesia..  karena BI hanya menyatakan Himbauan kepada masyarakat yang disebabkan oleh resiko yang tinggi.. namun yang di larang oleh BI hanya kepada pihak perbankan dan juga lembaga keuangan lainnya yang ada di indonesia.. silahkan agan baca berita ini https://m.katadata.co.id/berita/2017/11/09/bi-larang-bank-dan-lembaga-keuangan-terlibat-transaksi-bitcoin


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: diahw on November 18, 2017, 06:46:06 AM
Ga masalah kayaknya gan, di Indonesia belum ada peraturan / undang2 yang melarang toko menerima pembayaran dengan uang crypto yah walopun banyak artikel tentang dilarangnya uang crypto tapi kan undang2 pastinya belum ada. Dan menurutku itu malah lebih simple bagi kita yang cari duitnya di dunia crypto/uang digital. Segera realisasikan gan semoga berhasil


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: ken69 on November 18, 2017, 06:48:31 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

di indonesia BI sudah melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran
kalau agan buka toko mau online atau offline konsumen nya orang indonesia juga ya akan bisa bermasalah dengan hukum

Sejak kapan BI melarang penggunaan bitcoin di indonesia ?? Jangan asal post gan jika tidak ada referensi yang jelas terkait pelarangan bitcoin di indonesia..  karena BI hanya menyatakan Himbauan kepada masyarakat yang disebabkan oleh resiko yang tinggi.. namun yang di larang oleh BI hanya kepada pihak perbankan dan juga lembaga keuangan lainnya yang ada di indonesia.. silahkan agan baca berita ini https://m.katadata.co.id/berita/2017/11/09/bi-larang-bank-dan-lembaga-keuangan-terlibat-transaksi-bitcoin
BI tidak melarang mempunyai bitcoin, tapi jangan sebagai alat pembayarann, kalo ane sih bacanya detik lebih terpercaya beritanya :
https://m.detik.com/finance/moneter/d-3691787/gubernur-bi-bitcoin-bukan-alat-pembayaran-yang-sah?_ga=2.131426895.1104889382.1510987391-1694363083.1510987387


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Covilexna01 on November 18, 2017, 09:38:52 AM
Kalau menurut saja akan tetap aman gan asal anda tidak mencuri atau menipu pihak lain saja.
Buktinya sekarang ini sudah banyak seller ataupun malahan website yang menjual pulsa serta lainnya via Bitcoin atau cryptocurrency.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: grimoire5 on November 18, 2017, 09:49:45 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

alasan diciduk karena apa gan ?? sebelum diciduk maka kita harus bertanya terlebih dahulu alasannya apa dan kenapa kita akan diciduk,, karena setau saya belum ada sebuah aturan di indonesia yang melarang penggunaan bitcoin dan juga melakukan transaksi melalui bitcoin di indonesia..kecuali pemerintah sudah membuat peraturan yang melarang menggunakan bitcoin dalam melakukan transaksi..

kalo toko online masih bisa gan, buktinya vip punya tokobitcoin, maksudnya mungkin untuk jasa2 vouching pembayaran pln dsb
usaha riil jelas kena ciduk karena dilarang, sebaiknya lebih hati2 saja kalau masih tetap nekat sistem cod2 saja perorangan
jangan transparan seperti masang spanduk or banner, sebenarnya masih bisa asal ada transaksi konversi ke rupiah dulu.
banyak banget komen diatas yang bilang aman
namun menurut gw sama seperti yang agan bilang
mending maen aman karena penggunaan secara resmi BTC dilarang sama BI
kalo skala kecil dan bersifat perorangan mungkin ga ada yg mau urus ya, lain ceritanya ketika buka toko resmi
toko kan perlu izin usaha
otomatis terikat saa aturan dong


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: moon sorcerers on November 18, 2017, 11:53:17 AM
jelas diciduk gan, itu kalau benar2 resmi, vip sampai sekarang ga ada jual2 barang fisik, semuanya online
main private saja sesama komunitas, karena belum ada regulasi kuat dari pemerintah untuk bisnis publik non exchanges
kita masih perlu menunggu 5-15 tahun lagi untuk hal ini karena kita negara berkembang, jauh tertinggal dari negara maju seperti jepang.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Pak De on November 18, 2017, 12:01:07 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

alasan diciduk karena apa gan ?? sebelum diciduk maka kita harus bertanya terlebih dahulu alasannya apa dan kenapa kita akan diciduk,, karena setau saya belum ada sebuah aturan di indonesia yang melarang penggunaan bitcoin dan juga melakukan transaksi melalui bitcoin di indonesia..kecuali pemerintah sudah membuat peraturan yang melarang menggunakan bitcoin dalam melakukan transaksi..

kalo toko online masih bisa gan, buktinya vip punya tokobitcoin, maksudnya mungkin untuk jasa2 vouching pembayaran pln dsb
usaha riil jelas kena ciduk karena dilarang, sebaiknya lebih hati2 saja kalau masih tetap nekat sistem cod2 saja perorangan
jangan transparan seperti masang spanduk or banner, sebenarnya masih bisa asal ada transaksi konversi ke rupiah dulu.
banyak banget komen diatas yang bilang aman
namun menurut gw sama seperti yang agan bilang
mending maen aman karena penggunaan secara resmi BTC dilarang sama BI
kalo skala kecil dan bersifat perorangan mungkin ga ada yg mau urus ya, lain ceritanya ketika buka toko resmi
toko kan perlu izin usaha
otomatis terikat saa aturan dong
BI belom melegalkan btc sebagai alat tukar di indonesia om jadi alangkah indahnya klo btc di cairkan dulu ke rupiah tetapi kalau lngsung beli rumah pake btc/ bli barng pke btc itu bisa keciduk om, coba baca lagi di thread seblah ttng legalitas bitcoin


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Pipitnurul on November 18, 2017, 12:02:09 PM
Kirain dari baca judul ane sangka sudah real terjadi di Indonesia sini, baru berandai saja gan..belum ada payung hukumnya,kalau ane punya toko mau pembayarannya dengan bitcoin ane rasa ga masalah khan barter, mau diciduk dasar hukumnya ga ada gan..khan secara agama sah transaksi nya ane jual anda bayar dan bayar pake bitcoin.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: anandaijun on November 18, 2017, 12:50:32 PM
tergantungkan kalau agan buka tokonya dimana kalau di jepang mah gak bakal ke Cyduk karena jepang negara yang legal kan cryptocurrency khusus nya bitcoin
Betol itu kalau bukanya di indonesis mungkin saja agan apalagi yang ente jualin yang tidak di legalkan di indonesia jelas di ciduklah contoh barang haram atau senjata.tapi sepengetahuan ane ada di bali yang salah satu resto makan yang menggunakan transaksi dengan penggunaan bitcoin tapi aman aman saja sampek sekrang meskipun di indonesia sendri belum legal sebagai alat pembanyaran yang sah.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: masijjal on November 18, 2017, 12:53:44 PM
Jadi mungkin bgini ya para suhu. Kalo untuk barter sesama komunitas BTC  mungkin aman dan usaha kita tidak akan trcyduk ya. Bgtu kiranya ya suhu. ;D ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: oktana on November 18, 2017, 12:56:45 PM
jadi ingat masa-masa edinat, para cukong sampai berani pasang menu pake pembayaran edr, bahkan sampai masuk metro tv
untuk bitcoin sendiri belum pernah lihat, tapi jaman sekarang mentri dan ojk sudah pasang badan sehingga menutup kemungkinan ini
sebaiknya urungkan niat agan sampai terdapat aturan yang benar2 valid.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: mayidid on November 18, 2017, 01:15:39 PM
Jadi mungkin bgini ya para suhu. Kalo untuk barter sesama komunitas BTC  mungkin aman dan usaha kita tidak akan trcyduk ya. Bgtu kiranya ya suhu. ;D ;D
iya gan, asalkan pembayaran nya secara privat gak akan terciduk satpol pp. Kalo di depan toko atau usaha agan dipasang banner menerima pembayaran menggunakan bitcoin, baru buka 1 hari pasti udah didatengin pak pol. Karena mata uang yang sah di Indonesia kan rupiah, jadi jika transaksi menggunakan alat pembayaran lain bakal kena ciduk.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: josgandosbro on November 18, 2017, 01:36:32 PM
Jadi mungkin bgini ya para suhu. Kalo untuk barter sesama komunitas BTC  mungkin aman dan usaha kita tidak akan trcyduk ya. Bgtu kiranya ya suhu. ;D ;D
iya gan, asalkan pembayaran nya secara privat gak akan terciduk satpol pp. Kalo di depan toko atau usaha agan dipasang banner menerima pembayaran menggunakan bitcoin, baru buka 1 hari pasti udah didatengin pak pol. Karena mata uang yang sah di Indonesia kan rupiah, jadi jika transaksi menggunakan alat pembayaran lain bakal kena ciduk.
baiknya memang kita harus mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, kalau memang tidak mau terciduk. dan untuk kedepanya pasti akan ada jalan keluar mengenai regulasi larangan menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Coin BTC on November 18, 2017, 01:40:29 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
hati - hati aja gan pemerintah sudah tidak melegalkan pembayaran dengan bitcoin karena di indonesia masih ilegal, saya juga pernah baca berita pemerintah tidak melegalkan pembayaran dengan cryptocurrency mana pun.

ya, saya sendiri juga pernah membaca berita sebagaimana yang disampaikan di atas ini. Bahkan bank indonesia juga meminta aparat untuk menindak lanjuti para bitcoiner yan bertransaksi menggunakan bitcoin. Mereka menyampaikan alasannya karena melanggar undang - undang tentang mata uang.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: terryft on November 18, 2017, 11:56:41 PM
Unut sementara ini kalo di indonesia blmbisa lah kayanya
kan belm legal undang undangnya kalo di luaran sana ga keciduk


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Donewing on November 19, 2017, 12:04:11 AM
kalo menurut saya sih harusnya terciduk gan.. karna pembayaran yang sah di indonesia itu hanya rupiah

akan tetapi agan bisa mengganti nama pembayaran dengan nama lain seperti
"Barter Bitcoin dengan Kaos Polo" misal seperti itu gan..


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Dekt403 on November 19, 2017, 12:07:15 AM
Sepertinya tidak apa-apa gan, walaupun BI melarang transaksi menggunakan bitcoin tapi sepertinya masih belum ada undang undangnya gan. Jadi kalaupun pak pol mau nyiduk dasar hukumnya kurang kuat.


Ya benar gan, menurut saya  tidak apa apa, karna sudah ada jugakan toko yang sudah menerima bitcoin diindonesia,
Memang BI sudah melarang akan tetapi kenapa belum ada undang2, lagian pula bitcoin tidak ilegal diindonesia,


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Ayub Zulkarnain on November 19, 2017, 12:09:21 AM
Kalo menurut saya, apabila agan ingin menggunakan crypto sebagai alat pembayaran di indonesia. kayaknya bakal kena hukuman gan, soalnya kan crypto sendiri belum legal di indonesia, belum ada hukum yang mengatur mengenai crypto sebagai alat pembayaran yang sah. itu sih kalo menurut ane gan, tp kalo agan sendiri transaksi nya diem2, ya kayaknya aman2 aja dh gan  ;D ;D ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Bang El on November 19, 2017, 01:51:40 AM
Kalau ketahuan sudah pasti terciduk  ;D, selama belum Di legalkan nya Bitcoin oleh Pemerintah Indonesia segala transaksi selain Rupiah bakal kenak ciduk  ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: briana samomingkir on November 19, 2017, 05:12:02 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

selama penjual dan pembeli saling menyetujui pembayaran dengan bitcoin maka tidak akan ada yang menciduk. karena nantinya kerugian dan keuntungan ditanggung oleh masing-masing individu.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: repear7 on November 19, 2017, 05:22:09 AM
Kalau menurut ane pribadi sah-sah aja gan karena di Indonesia gak ada larangan jual beli pake crypto currency contohnya bitcoin ini, Setau ane di Indonesia itu bitcoin hanya belum bisa di resmikan saja karena takut mata uang rupiah tersaingi oleh bitcoin. Tapi kalo untuk jual beli mah kayaknya gak apa-apa gan buktinya aja itu kantor VIP belum di grebek hahaha #Joke


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: tegarp90 on November 19, 2017, 06:04:40 AM
betul kan karena di Indonesia sekarang ini masih melegalkan bitcoin, mungkin suatu saat kalau bitcoin sudah legal di indonesia semua penjualan dan pembelian dilakukan dengan bitcoin dan mata uang konvensional akan dihapuskan, saya yakin itu akan terjadi entah 5,10, atau 20 tahun kedepan


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: unep on November 19, 2017, 06:25:36 AM
Kekhawatirannya sudah bisa di buang jauh-jauh karena selagi usaha halal pasti tetap aman dan nyaman menjalankan usaha. Penangkapan di lakukan kalau usaha ada mengandung unsur kriminal, soal pembayaran tidak masalah menggunakan bitcoin.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Ten98 on November 20, 2017, 12:18:18 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
hati - hati aja gan pemerintah sudah tidak melegalkan pembayaran dengan bitcoin karena di indonesia masih ilegal, saya juga pernah baca berita pemerintah tidak melegalkan pembayaran dengan cryptocurrency mana pun.

ya, saya sendiri juga pernah membaca berita sebagaimana yang disampaikan di atas ini. Bahkan bank indonesia juga meminta aparat untuk menindak lanjuti para bitcoiner yan bertransaksi menggunakan bitcoin. Mereka menyampaikan alasannya karena melanggar undang - undang tentang mata uang.
tapi sampai saat ini belum ada yg ke ciduk gan sama pemerintah,mungkin yg bakal ke ciduk itu yg memakai bitcoin sebagai alat pembayaran gan,cuman alat pembayaran doang gan kalo cuman memiliki mah tidak akan kena ciduk gan


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Rickyrinaldi on November 20, 2017, 12:23:11 AM
Kalau menurut ane gan, jelas kita akan terciduk/dihukum, karena sampai sejauh pemerintah kita belum melegalkan bitcoin dan dunia crytocurrency, ada baiknya dirupiahkan aja dulu gan, baru kita lakukan transaksi.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Ica Nft on November 20, 2017, 02:37:13 AM
Klo online shop kyk nya msih aman,minsal nya pulsa online,masih banyk saya liat yg accept bitcoin..
Klo offline udah pasti gampang tersorot sma pihak2 hukum ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: rizal19997 on November 23, 2017, 06:28:02 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
buaknnya sudah ad yg pembayaran barang elektronik menggunakan bitcoin , misalnya hotel, pulsa,tokenlistrik,makanan Coba pelajari  sudah bnyak yg membagikan dan tranding topik pula dulu


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: joe marla on November 23, 2017, 07:04:56 AM
untuk saat ini belum ada aturan yang mengharuskan pencidukan bagi seseorang yang membayar dengan bitcoin, alasanya adalah bitcoin sebagai mata uang belum memilki regulasi hukum yang sesuai di indonesia, jadi kalaupun pihak berwajib apakah itu polisi, jaksa untuk mengambil tindakan apa tuntutan terhadap anda, karena bitcoin tidak termasuk dalam unsur penipuan, di dalam kitab undang undang pidana.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: valuater on November 23, 2017, 07:07:36 AM
yang jelas aman dari cidukan aparat gan , karena cryptocurrency kan belum ada status hukumnya di indon dibeberapa martketplace kan udah banyak yang accepted cryptocurrency dan aman" aja mereka


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: kaka manteng on November 26, 2017, 06:08:58 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Dengan alasan apa mereka bisa menciduk yang memiliki toko karena menerima pembyran dengan menggunakan mata uang cryptocurrency ?
Saya rasa tidak sebebas itu mereka dapat menciduk siapa saja, lagipula saat mereka ingin menangkap ataupun menciduk seseorang harus ada alat bukti yang lengkap, dan surat perintah. Bila punya usaha yang bisa berbayar dengan menggunakan mata uang cryptocurrency maka sebaiknya toko tersebut juga bisa membayar menggunakan mata uang Fiat.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: grandFX on November 26, 2017, 06:15:25 AM
Kok mau di ciduk, klo menerima alat pembayaran BTC di ciduk dari dulu ( pemilik vip exchanger) di ciduk klo gtu
karena dia yg handle untuk melakukan transaksi bitcoin. Jadi gak ada masalah mau menerima btc di tokonya. DI bali aja sudah beberapa toko yg menerima Btc untuk pembayaran.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: mulia sabee on November 26, 2017, 06:31:15 AM
Sepertinya kalau misalkan ada toko yang khusus menerima pembayaran dengan menggunakan mata uang Digital / bitcoin itu menurut saya akan melanggar dengan pemerintah kita gan. Sebab beberapa waktu yang lalu pemerintah kita Telah menghimbau bahwa dengan Bitcoin tidak boleh Melakukan Transaksi. Apabila kita lakukan maka itu besar memungkinan akan ditangkap.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: ngefek berat on November 26, 2017, 06:36:26 AM
Menurut gue tidak akan ada masalah besar yang muncul jika anda membuka usaha toko menggunakan transaksi berupa bitcoin soalnya di Indonesia kan tidak terlalu melarang keberadaannya sehingga siapapun bisa memanfaatkan peluang ini sebagai salah satu usaha dalam memperoleh pendapatan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: armanhusni on November 26, 2017, 06:58:02 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

kayaknya itu gak ada masalahnya gan, kenapa mesti diciduk kalau seandainya tidak melakukan pelanggaran ?
Lagian yang punya toko menerima pembayaran dengan mata uang bitcoin itu khusus untuk member yang memiliki bitcoin, bagi orang lain yang tidak memiliki bitcoin bisa juga berbayar pakek mata uang yang legal dinegara tersebut ya gan ? Kalau menerima pembayaran dengan 2 mata uang ( mata uang viat n crypto ) kayaknya gak diciduk gan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: wongdeso on November 26, 2017, 07:09:42 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

apabila sama-sama sepakat untuk transaksi menggunakan bitcoin maka sah-sah saja. karena jika sudah ada kata sepakat antara penjual dan pembeli maka resiko akan ditanggung oleh masing-masing.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: wahyu wida on November 26, 2017, 07:19:35 AM
Kok mau di ciduk, klo menerima alat pembayaran BTC di ciduk dari dulu ( pemilik vip exchanger) di ciduk klo gtu
karena dia yg handle untuk melakukan transaksi bitcoin. Jadi gak ada masalah mau menerima btc di tokonya. DI bali aja sudah beberapa toko yg menerima Btc untuk pembayaran.
iya logis juga gan, kalau diciduk mungkin vip sudah tidak beroperasi saat ini. selain sudah ada beberapa toko yang menerima pembayaran dengan bitcoin, ada juga pengusaha besar indonesia yaitu dato thohir yang menerima pembayaran btc dibidang usahanya, meskipun belum dilegalkan tetapi bitcoin juga tidak dilarang di indonesia 


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: bangkecol on November 26, 2017, 07:41:09 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

sepertinya perlu hati hati kalau di Indo gan ,secara Indo masih belum melegalkan Bitcoin sebagai alat pembayaran di lokal. tetapi mungkin bisa dibuat menggunakan website sih, kayaknya ga ngaruh sama suatu negara kok.

tapi berbeda bila agan mau menjalankan toko secara konvensional, sepertinya masih beresiko. meskipun sebetulnya tidak mengganggu lingkungan sih,


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Alisha FR on November 26, 2017, 07:50:34 AM
tidak akan di ciduk, bukankah kita tahu bahwa dulu di zaman sutra (perkembangan ekonomi dunia) barter merupakan salah satu cara penjualan di dunia, jangankan dulu sekarang saja di daerah saya masih menggunakan sistem barter dalam penjualan barang. berdasarkan apa yang anda katakan di post anda saya yakin bahwa anda tidak akan di ciduk. karena itu salah satu strategy penjualan. boleh boleh saja menggunakan bitcoin sebagai alat tukar.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Yanie on November 26, 2017, 07:58:47 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
sebelum membaca topik ente ane juga pernah melihat iklan sebuah perusahaan jual beli di indonesia di televisi gan,namun sekarang iklan menerima pembayaran melalui bitcoin sudah di corp dan tidak di tampilkan lagi ya,dan hal ini sudah di larang oleh pemerintah gan, jadi menurut ane sebaiknya ente tidak mencari gara gara deh gan


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: dongosquad on November 28, 2017, 03:50:40 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Memang dimana letak kesalahanya gan, menurut saya sih gak ada. Malah menurut saya mah bukan di ciduk. Tapi kena pajak  ;D usaha aganya. Bukanya membayar dengan  crypto itu bukan tindakan kriminal. Jadi kenapa ciduk
Kecuali agan usahanya yang halal... itu deh kemungkinan bisa diciduk ;D
kesalahannya karena alat pembayaran yang sah di Indonesia hanya rupiah. Jika menggunakan selain rupiah maka akan mendapatkan sanksi.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: yudas8822 on November 28, 2017, 11:49:17 PM
kalau agan takut di ciduk ya buat aja alternatif gan, agan juga menerima pembayaran melalui rupiah dan juga menerima pembayaran dari bitcoin, karena kan gak semua orang punya tu bitcoin jadi toko agan masih dianggap wajar karena menerima rupiah.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: CryptoCoinNews on November 28, 2017, 11:56:30 PM
yang jelas aman dari cidukan aparat gan , karena cryptocurrency kan belum ada status hukumnya di indon dibeberapa martketplace kan udah banyak yang accepted cryptocurrency dan aman" aja mereka

emang belum ada regulasi, tapi bank indonesia sudah melarang bitcoin sebagai alat pembayaran
masih aman jualan menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran mungkin belum keciduk, dan BI pun lagi sosialisai pelarangan bitcoin sebagai alat pembayaran


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: idaho1 on November 29, 2017, 01:36:36 AM
kayanya enggak. selain ga ada pihak yang dirugikan. juga sistemnya bisa disebut barter BTC - Barang :D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: bangkit tri on November 29, 2017, 01:48:06 AM
yang jelas aman dari cidukan aparat gan , karena cryptocurrency kan belum ada status hukumnya di indon dibeberapa martketplace kan udah banyak yang accepted cryptocurrency dan aman" aja mereka

emang belum ada regulasi, tapi bank indonesia sudah melarang bitcoin sebagai alat pembayaran
masih aman jualan menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran mungkin belum keciduk, dan BI pun lagi sosialisai pelarangan bitcoin sebagai alat pembayaran

berarti kalau langkah pelarangan diambil pemerintah berarti bitcoin seakan suram untuk dilegalkan di indonesia dong gan. dan kalau hal tersebut terjadi, bagaimana nantinya nasib exchanger, apakah hanya toko saja yang dilarang menerima btc..


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: dindadida on November 29, 2017, 02:00:47 AM
Gak bakalan di ciduk gan. Meskipun agan jual beli online bayarnya pake bitcoin gak akan ada yang melarang. Toh siapa juga yang mau transaksi pake bitcoin.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: tebzzz on November 29, 2017, 02:41:35 AM
Kalau menurut saya si gak bakal ada cidukan gan soalnya kemaren saya lihat dithread sebelah undang-undangnya itu hanya himbauan agar berhati-hati dalam menggunakan bitcoin dan tidak ada satupun kalimat yang menyatakan bahwa bitcoin itu dilarang di indonesia


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: xrivaix on November 29, 2017, 04:15:46 AM
Jika usaha halal tidak ada alasan untuk penangkapan karena dari yang saya tahu bitcoin tidak di larang secara resmi dan menggunakannya juga bukan tindakan kriminal.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: suride212 on November 29, 2017, 04:21:34 AM
Jika usaha halal tidak ada alasan untuk penangkapan karena dari yang saya tahu bitcoin tidak di larang secara resmi dan menggunakannya juga bukan tindakan kriminal.

Tetapi larangan terakhir yang di lontarkan oleh pihak BI bahwa kita di larang menggunakan mata uang krypto untuk melakukan transaksi jual beli selain rupiah , jadi misa toko kita menerima pembayaran menggunakan koin apa tidak akan mejadi masalah jika di ketahui oleh pemerintah , meski tidak ada UU soal Krypto belum di buat tapi alanglah baiknya kita hold dulu sampai ada UU yang jelas.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: AkuGanteng on November 29, 2017, 04:23:48 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Kalau toko online saya rasa aman2 aja gan,karna gk terlalu publik,tapi kalau offline,saya rasa kurang aman karna BI sendiri udah melarang pengunaan bitcoin sebagai alat pembayaran di indonesia,kalau ketahuan pihak hukum pasti di denda


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: herizal85 on November 29, 2017, 09:09:25 AM
Menurut saya jika sudah agan urus izin dan di keluarkan izinnya dari pemerintah tidak bakalan terciduk karena kita sudah ada izin resminya.tapi kalau untuk toko online kemungkinan aman aman saja tetapi tetap harus berhati hati juga gan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Rumble97 on November 29, 2017, 09:51:20 AM
yang penting antara penjual dan pembeli sepakat untuk pembayaran menggunakan bitcoin maka sah saja, tidak akan diciduk oleh pihak yang berwajib. karena sebenarnya aturan mengenai bitcoin sendiri belum diterapkan dan belum dibuat oleh pemerintah di negara ini.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: xiboothrezi on November 29, 2017, 11:56:05 PM
Menurut saya jika sudah agan urus izin dan di keluarkan izinnya dari pemerintah tidak bakalan terciduk karena kita sudah ada izin resminya.tapi kalau untuk toko online kemungkinan aman aman saja tetapi tetap harus berhati hati juga gan.
Kalau toko dan transaksinya di dalam negri dan secara terang-terangan meminta izin usaha, pasti sama pemerintah tidak diizinkan, karena bertentangan dengan undang-undang. Mata uang yang sah hanyalah rupiah.
Lain halnya kalau tokonya online.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Andam76 on November 30, 2017, 12:16:17 AM
Menurut saya sich tidak usah mengambil resiko gan..karena bitcoin di indonesia belum dilegalkan sebagai alat pembayaran yang sah..


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: mukulih on November 30, 2017, 12:18:03 AM
Kalau menurut saya sah-sah saja gan kita buka toko pakek pembayaran bitcoin.karena belum ada undang-undang yang melarang.cuma pemerintah belum melegalkan saja.karena transaksi penjualan cuma perlu persetujuan antara pembeli dan penjual.kalau kedua nya setuju bitcoin jadi alat pembayaran dan tidak ada yang dirugikan jadi menurut saya aman-aman saja.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: sidodadii on November 30, 2017, 12:39:45 AM
yang jelas aman dari cidukan aparat gan , karena cryptocurrency kan belum ada status hukumnya di indon dibeberapa martketplace kan udah banyak yang accepted cryptocurrency dan aman" aja mereka

emang belum ada regulasi, tapi bank indonesia sudah melarang bitcoin sebagai alat pembayaran
masih aman jualan menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran mungkin belum keciduk, dan BI pun lagi sosialisai pelarangan bitcoin sebagai alat pembayaran

kalau menurut saya sih, jika kita menganggap bitcoin sebagai mata uang itu bakalan dianggap pelanggaran oleh BI tapi jika kita melakukan "pertukaran" atau "barter" itu bakalan diperbolehkan, intinya asalkan kita menganggap bitoin sebagai barang maka akan aman gak bakal bisa di tindak oleh BI
BI cuma gak mau menganggap bitcoin sebagai mata uang intinya


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Xcode7 on November 30, 2017, 01:25:57 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

di indonesia BI sudah melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran
kalau agan buka toko mau online atau offline konsumen nya orang indonesia juga ya akan bisa bermasalah dengan hukum
Benar juga gan.kalo memang sudah ada larangan bitcoin buat alat transaksi mendingan ngak usah saja.kan masih bisa bayar pakai rupiah dari pada nantinya berurusan dengan hukum.sabar saja siapa tau dengan bertambahnya pengguna bitcoin di indonesia.pemerintah mau legalkan dan bitcoin bisa di gunakan untuk pembayaran yang sah.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: blocklancer8 on November 30, 2017, 01:39:04 AM
Buka tokonya dimana ini gan, kalau di tempat yang belum banyak mengenal bitcoin ya sama saja tidak ada yang pakai. Dan juga tidak akan tercicuk oleh aparat karena mau di tangkappun belum ada undang-undang untuk mencekal agan. ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: barabarian1 on November 30, 2017, 01:53:18 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
kayaknya enggak segitunya sih gan.
di Bali sana banyak kok yang terima pembayaran via bitcoin, dan ga kenapa kenapa juga. karena masih gak ada peraturan tertulis. dan penggunaan bitcoin sendiri sebenernya tergantung percaya, kalo mempelai deal pake bitcoin kenapa enggak?? saya kalo maen suatu game, beli item pembayaran pulsa juga ga masalah kok


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Dekt403 on November 30, 2017, 05:00:45 AM
Menurut saya tau gak gan, karna selama ini sudah Banyak diindonesia yang menerima bayaran dengan bitcoin, Belum ada undang2 bitcoin diindonesia,
bukan berarti ilegal bitcoin gan, akan tetapi belum diresmikan, jadi saya rasa tidak apa apa gan, kalau kita sudah sanggup.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: anng3lheart1 on November 30, 2017, 05:23:09 AM
untuk saat ini hati-hati gan, sebab pemerintah belum melegalkan pembayaran via cryptocurency, kecuali agan seorang changer tidak masalah, tetapi kalau agan membuka toko seperti yang agan ceritakan, bisa-bisa toko agan ditutup nanti


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: budi12 on November 30, 2017, 09:44:01 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Kalau menurut ane enggak bisa diciduk sembarangan gan, karena sistem jual beli di Indonesia mengenai bitcoin belum ada ketetapan larangannya. Toh agan bertransaksi sesuai dengan kesepakatan seperti beberapa toko yang ada di Bali. Salah satu isyarat dalam hukum dagang harus adanya kesepakatan, nah agan kan membuat kesepakatan dimana antara agan dengen konsumen sama sama sepakat dalam bertransaksi. Yang namun ketika saat proses transaksi jarak jauh dan salah satu dari keduabelah pihak tidak memenuhi apa yang telah disepakati disitulah tidak bisa diluruskan secara garis hukum dikarenakan belum ada regulasinya di Indonesia. Itu aja sih gan kalo menurut pandangan sederhana ane.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: KillyGon on November 30, 2017, 10:25:30 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
kayaknya enggak segitunya sih gan.
di Bali sana banyak kok yang terima pembayaran via bitcoin, dan ga kenapa kenapa juga. karena masih gak ada peraturan tertulis. dan penggunaan bitcoin sendiri sebenernya tergantung percaya, kalo mempelai deal pake bitcoin kenapa enggak?? saya kalo maen suatu game, beli item pembayaran pulsa juga ga masalah kok

itu dulu gan
lah bitbayar milik vip aja tutup, trus tokobitcoin.com milik vip juga yang menerima pembayaran pakai bitcoin tutup juga
vip aja memilih menutup bisnis yang menggunakan alat pembayaran bitcoin kok, karena memenuhi regulasi dan larangan dari BI

coba check mercand list nya vip apa semunya mash menerima bitcoin, khusus nya yang indonesia
semua memlih aman dan nyaman dalam berbisnis ga mau ambil resiko dengan masalah hukum


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: wawan99 on November 30, 2017, 10:53:50 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

kalau di indonesia liat peraturan yang dikeluarkan oleh BI sih ya kena gan
karena disitu ada aturan tidak boleh melakukan transaksi menggunakan mata uang crypto
dan disitu dituliskan juga "akan menindak lanjut terhadap yang melakukan pembayaran dengan mata uang digital"

http://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/2017/11/29/bi-akan-buat-aturan-pelarangan-bitcoin-414761


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: NEETS on November 30, 2017, 11:02:30 PM
Kalau di Indo auto cyduk gan, Indo masih belum melegalkan sih...  ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: imamimam1234 on November 30, 2017, 11:22:29 PM
Mending jangan dulu gan, karena selain akan ada aturan fintech e commerce ga boleh pake bitcoin,kan mang ga boleh bitcoin sebagai alat transaksi gan, jadi ya pake uang konvensional aja gan. Turutin aja gan peraturan biar ga kenapa kenapa. Semangat gan :)


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: RiskySanchez on December 01, 2017, 02:21:28 AM
Hati hati gan dikiran itu pake uang judi online soalnya pernah kejadian tetangga saya digerebek warga terus dilaporin polisi dikira bandar narkoba gegera pengangguran tapi udh punya motor dan perabotan rumah tangga. apapun yang masih belum dilegalkan di indo jangan dipublikasikan gan.  ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: uneps on December 01, 2017, 02:27:00 AM
Bitcoin memang belum di terima secara sah tapi pernyataan resmi dari pemerintah yang mengatakan melarang bertransaksi dengan bitcoin juga tidak pernah ada berarti tidak ada hukuman bagi yang melakukan pembayaran menggunakan bitcoin.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: ARAGETS on December 01, 2017, 06:06:08 AM
Terlalu resiko gan, karena di Indonesia, pemerintah hanya menjadikan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah. Misal terjadi sesuatu yang tidak dinginkan, misal penipuan, badan hukum tidak bisa berbuat apa-apa gan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Al Qiyamah on December 01, 2017, 09:23:49 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Kan agan udah tau bahwa di negara kita di larang transaksi jual beli menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran nya,keciduk atau gak itu tergantung nasib nya agan aja kalau gak apes ya selamat... ;D
Kecuali agan melakukan transaksi nya sesama bitcoiners yang udah sama-sama paham tentang bitcoin dan itu pun kayak nya harus dilakukan diam-diam.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: gathernet on December 01, 2017, 09:53:36 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Kan agan udah tau bahwa di negara kita di larang transaksi jual beli menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran nya,keciduk atau gak itu tergantung nasib nya agan aja kalau gak apes ya selamat... ;D
Kecuali agan melakukan transaksi nya sesama bitcoiners yang udah sama-sama paham tentang bitcoin dan itu pun kayak nya harus dilakukan diam-diam.
yup tepat sekali gan.bagusnya agan jangan memakai bitcoin sebagai alat pembayaran di toko agan.sebagai warga negara yang baik harusnya kita taat patuh sama aturan pemerintah.agan tunggu aja sampai pemerintah meresmikan bitcoin sebagai alat pembayaran.kalau memang tidak bakalan di resmikan,berarti ya agan tetap harus pakek rupiah dech.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: komar FE on December 01, 2017, 10:37:30 AM
Kalau lokasinya diindonesia kayaknya masih dalam katagori was was/besar kemungkinan bermasalah gan, karena mengingat status bitcoin diindonesia yang masih ilegal sebagai alat pembayaran.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: kaisa on December 01, 2017, 10:42:41 AM
memang jika bitcoin dijadikan suatu alat pembayaran di indonesia sifatnya ilegal, karena di indonesia hanya menganut mata uang rupiah.
adapun ada digital curency yang seperti Credit card, debit card, Indomaret card paytren dll, tersebut sudah memiliki izin resmi dai BI, karena sifatnya bitcoin yang fluktuatif maka pemerintah menentukan sikap untuk melarang adanya pembayaran dengan bitcoin takutnya ada yang merasa di rugikan karena sifatnya fluktuatif.
jd alangkah baiknya jika menggunakan pembayaran dengan uang rupiah saja dan bitcoin dijadikan sebagai digital asset / komoditas.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: frey_oh on December 01, 2017, 10:46:16 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Sekarang kan belum ada larangan untuk agan membuka toko dengan pembayaran berupa bitcoin ya itu sah aja gan asal sipembeli setuju dengan barang yg dibeli dan cara pembayaranYa biyarpun itu dengan bitcoin


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: alfstep on December 01, 2017, 10:52:44 AM
Ga boleh om, mending ditutup aja pembayaran pake metode bitcoinnya drpd disegel tokonya kan
Transaksi dan pembayaran hanya boleh menggunakan rupiah, bukan bitcoin, bukan dolar, bukan euro
Udah lama itu sebenernya peraturannya, cuma baru diumumkan lagi aja sekarang


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Aba on December 01, 2017, 12:32:33 PM
Mending menggunakan rupiah saja gan, apalagi banyak pemberitaan bahwasannya BI menolak transaksi jual beli dinegara kita menggunakan bitcoin. dan juga bisa dikategorikan melanggar undang-undang yang berlaku karena negara kita hanya menggunakan mata uang rupiah, yang tertuang dalam Undang-undang no 7 tahun 2011.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: masijjal on December 01, 2017, 12:48:25 PM
Wah jadi toko ane gajadi pasang bitcoim accepted hehehe tpi ntar klo ada pmbeli bayar pake BTC atau altcoin tetap ane terima aja. Terima kasih saranya para suhu


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: louise123 on December 01, 2017, 12:51:05 PM
Mending menggunakan rupiah saja gan, apalagi banyak pemberitaan bahwasannya BI menolak transaksi jual beli dinegara kita menggunakan bitcoin. dan juga bisa dikategorikan melanggar undang-undang yang berlaku karena negara kita hanya menggunakan mata uang rupiah, yang tertuang dalam Undang-undang no 7 tahun 2011.

Hati hati aja gan mendingan gak usah aja buka toko dan menerima pembayaran cryptocurency nya gan, karena di Indonesia belum ada penjelasan yang mengizinkan alat pembayaran yang sah selain rupiah, pemerintah juga belum melegalkan bitcoin di Indonesia gan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Berlian on December 01, 2017, 01:02:11 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
memang bitcoin belum di legalkan di negara kita karena itu untuk menghindari hal yang tak di inginkan lebih baik gunakan rupiah saja gan apalagi transaksi dengan rupiah di manapun bisa di lakukan baik tranfer ataupun bayar langsung.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: sahibulizari on December 06, 2017, 05:50:17 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Lebih baik jangan mencoba gan kalau belum disahkan oleh negara.karena pasti ada mata mata yang mengikuti dari belakang kita.karena pengaruh nya sangat berbahaya bagi masa depan agan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: RokokGudangGaram on December 06, 2017, 05:59:49 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
memang bitcoin belum di legalkan di negara kita karena itu untuk menghindari hal yang tak di inginkan lebih baik gunakan rupiah saja gan apalagi transaksi dengan rupiah di manapun bisa di lakukan baik tranfer ataupun bayar langsung.
bener sekali gan dan kalau saran saya juga jangan pernah mencobanya,soalnya BI itu sudah menegaskan kepada pengguna bitcoin kalau bitcoin dijadikan alat pembarayan maka orang tersebut akan dikenakan hukum di indonesia gan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: redyaprimasmara on December 06, 2017, 06:16:33 AM
kalo di Indonesia berita terakhir nyebutin kalau bitcoin belum diperbolehkan untuk transaksi
jadi kalo agan bikin toko di Indonesia dengan metode cryptocurency seperti bisa menjadi masalah gan
ini menurut ane
 ;)


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: aneukmuda on December 06, 2017, 09:07:13 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Yaa enggak lah gan. Di bali bahkan ada toko yang menerima transaksi menggunakan bitcoin dan gak ada yang di tindak oleh pihak berwajib. Bahkan setiap toko yang menerima transaksi bitcoin adalah toko higtcllass bertaraf internasional. Bahkan yang melakukan kesepakatan dalam transaksi tidak ada unsur pemaksaan. Berarti aman gan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Mr_Ahmad on December 06, 2017, 09:21:47 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Menurut ane, jika agan benar mempunyai toko dan menerima pembayaran cryptocurrency dan toko agan berada di Indonesia, ane rasa toko agan bakal terciduk Karena Indonesia belum melegalkan transaksi cryptocurrency bitcoin.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: raperinoa on December 06, 2017, 09:39:52 AM
negara kita belum meregulasi bitcoin jadi saya harap jangan coba-coba membuka toko yang menerima bitcoin nanti akibatnya agan di ciduk sama om-om ganteng berpangkat di bahu, kalau mau buka toko buka saja di negara yang sudah di legalkan bitcoin misalkan di jepang. kalau ada niat buka toko silakan ke jepang ;D

Masa sih gan bisa diciduk cuman gara-gara bayar pakai crypto tau bitcoin?... bukanya sesuatu yang diciduk itu sesuatu yang bersifat kriminal? Meski bitcoin tau crypto belum legal kan tapi bukan ilegal. Hanya belum legal saja. Menurut saya sih gtu. Saya merasa diciduk tuh tidak mungkin. Ya meskipun kemungkinan bisa ajah terjadi sih

indo itu dah cukup aneh..mending sesuai aturan aja klo buka toko lokal/online, sisanya kumpulin koin ajah  ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: whiteblue on December 06, 2017, 10:18:30 AM
Kalau diindonesia itu pasti ke ciduk gan soalnya ane dah baca beritanya mulai diberlakukan tahun 2018 untuk merchant yang menerima bitcoin akan diciduk namun belum pasti regulasi jelasnya seperti apa
. Mereka ane pikir khawatir aja kalau yang rugi tar banyak yang ngadu ke mereka dan mereka tidak ingin itu .. jdi harusnya edukasi tentang bitcoin harus diperluas ..


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: tukangbrowsing on December 06, 2017, 10:27:53 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

yang jelas, kalo melakukan transaksi bitcoin harus sembunyi2 ndan wkwk, menurutku, siapa juga yang mau beli beras pake bitcoin, apalagi fee tx nya yg gede  ::)


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: 77Daeng77 on December 06, 2017, 10:36:39 AM
kalau untuk sekarang kaya kaga kciduk gan,,, kan blm ada perundang-undangan yg ngatur tentang pelarang bitcoin atau cryptocurency.... contohnya saja ada beberapa beberapa yg jual pulsa online yg menerima pembayan btc aman2 aja aq liat tuh webnya... klw dlrng pasti sdh d blokir


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: siijombi on December 06, 2017, 04:15:30 PM
Kalau transaksi nya sama-sama setuju kayak tidak jadi masalah gan pernah saya baca-baca di indonesia ada beberapa bisnis yang telah menggunakan transaksi menggunakan bitcoin. Lagian di indonesia belum ada UU yang mengatur tentang mata uang digital, jadi kayaknya aman-aman aja gan gak bakalah dicituk.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Putroe Phang on December 06, 2017, 05:47:15 PM
kan baru berandai_andai,tp sebaiknya jangan dulu memakai pembayaran cryptocurency,karena di indonesia blom di sah kan,ada 2 kemungkinan,bisa di ciduk dan bisa aja engga di ciduk,yang bayar pulsa pake bitcoin kan ga di ciduk,mungkin itu baru partai kecil,tetapi kalau partai besar bisa aja kena ciduk,alangkah baiknya kita menunggu di sah kan dulu bitcoin di negara kita ini


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: acha1217 on December 06, 2017, 05:57:06 PM
tidak maslah jika ada kesepakatan antara pembeli dan penjual untuk membayar menggunakan bitcoin. tetapi jika terjadi kesalahan pengiriman ya resiko di tanggung sendiri gan karena hukum indonesia tidak melayani pelnggaran yang berada di dunia crypto . meskipun agan melapor ke pihak berwajib ya percuma tidak bakal di layani gan. jadi intinya kalo agan punya usaha yang bayarnya pakek bitcoin itu g masalah asal jangan memaksa untuk membayar menggunakan bitcoin dan resiko harus di tanggung bersama antara pembeli dan penjual.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: sagoekupi on December 06, 2017, 06:33:32 PM
Kalau menurut saya tak masalah itu tergantung kesepakatan antara penjual dengan pembeli. Kecuali pemerintah telah mengeluarkan sebuah regulasi dan sudah disosialisasi oleh pemerintah sebelumnya itu baru tidak boleh, tapi sepertinya di indonesia belum ada hukum yang melarang bitcoin untuk saat ini.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: theslasher99 on December 06, 2017, 08:06:06 PM
Kalau menurut ane ga bakalan di ciduk Gan. Kan belum ada larangan secara tertulis dari pemerintah.
Ane sempat ngobrol tentang itu sama beberapa polisi jawaban mereka inti Dari jawaban mereka adalah " selama pemerintah belum mengeluarkan peraturan secara resmi kami tidak bisa melarang"


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: tanjiran on December 06, 2017, 11:45:07 PM
Kalau transaksi nya sama-sama setuju kayak tidak jadi masalah gan pernah saya baca-baca di indonesia ada beberapa bisnis yang telah menggunakan transaksi menggunakan bitcoin. Lagian di indonesia belum ada UU yang mengatur tentang mata uang digital, jadi kayaknya aman-aman aja gan gak bakalah dicituk.
Nah, ini yang saya bingungkan. Kalau pembeli dan penjual sama-sama setuju transaksi menggunakan btc, anggaplah barter, lalu apakah tetap melanggar aturan bahwa mata uang yang sah hanya rupiah? Buktinya darimana?
Kalau tokonya offline dan secara nyata menyebutkan bisa menerima pembayaran via btc mungkin bisa diciduk. Tapi kalau online kemungkinan menghindar masih bisa.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: CllickerQluicker on December 06, 2017, 11:46:01 PM
Kalau transaksi nya sama-sama setuju kayak tidak jadi masalah gan pernah saya baca-baca di indonesia ada beberapa bisnis yang telah menggunakan transaksi menggunakan bitcoin. Lagian di indonesia belum ada UU yang mengatur tentang mata uang digital, jadi kayaknya aman-aman aja gan gak bakalah dicituk.

bukan masalah sama2 setuju sama2 menguntungkan kedua belah pihak terus di perbolehkan
tapi BI indonesia emang sudah melarang bitcoin sebagai alat pembayaran sah, dan BI sudah nyampaikan itu berkali2, yang sebagai alat pembayaran sah hanya rupiah
tinggal tunggu aturan resmi keluar, kalau sudah ya mau ente senang sama2 setuju, sama2 menguntungkan ya tetap akan di tangkap dan di proses hukum, kalau saat ini belum karena belum ada aturan nya jadi polisi ga bisa menangkap dan memproses hukum


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Pasti05 on December 07, 2017, 01:51:05 AM
Kalau menurut ane tidak apa gan, kalau kita sudah sanggup boleh aja gan,
Karna banyak sekarang yang sudah punya toko bitcoin, dan belum pernah kita dengar di ciduk,  yang penting kita ikut aturannya,


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: FahsaiXtreme on December 07, 2017, 01:57:37 AM
Kalau masalah di ciduk nya saya kurang tau gan, soalnya di kota saya belum ada melakukan pembelian barang memakai cryptovurency doalnya di kota saya bitcoin belum terlalu populer dan masih jarang yang tau,
Saya pernah lihat di youtube di restoran bali sudah ada yang memakai pembayaran memakai bitcoin/cryptocurency dan sampai saat ini aman aman saja gan,


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: julungwangi on December 07, 2017, 02:05:19 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.


saya sangat sepakat dengan pendapatnya agan. sebearnya jual beli kan tukar menukar. kalo tenyata emang pake crypto currency ya semestinya ndak ada acara tercyduk segala. kan bener emang niatnya saling tukar-menukar. mau ditukar pake batu juga semestinya ndak ada persoalan sbagi orng yang menonton.hehe....


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Kuncha on December 07, 2017, 03:20:57 AM
tergantung isi tokonya gan, kalo agan jualan narkoba mah bisa d ciduk  ;D
setau ane pemerintah kita sipat y pasif gan terhaap bitcoin mereka tidak melarang karna belum ada aturanya dan tidak menyarankan karna tidak menjamin jika terjadi pelanggaran hukum


Ya benar gan, menurut ane tidak jugak, kita lihat dari segi perkembangan bitcoin dan sudah tidak asing lagi kita dengar toko menerima bayaran bitcoin,    jadi ane rasa tidak di ciduk gan, yang penting jangan menjual barang yang dilarang.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: bangjoe on December 07, 2017, 08:37:11 AM
tergantung isi tokonya gan, kalo agan jualan narkoba mah bisa d ciduk  ;D
setau ane pemerintah kita sipat y pasif gan terhaap bitcoin mereka tidak melarang karna belum ada aturanya dan tidak menyarankan karna tidak menjamin jika terjadi pelanggaran hukum


Ya benar gan, menurut ane tidak jugak, kita lihat dari segi perkembangan bitcoin dan sudah tidak asing lagi kita dengar toko menerima bayaran bitcoin,    jadi ane rasa tidak di ciduk gan, yang penting jangan menjual barang yang dilarang.

Untuk saat ini lebih baik hindari transaksi menggunakan Bitcoin sampai ada regulasi yang jelas oleh pemerintahan kita gan , memang pemerintah belum sepenuhnya melarang kita untuk menggunakan bitcoin namun sudah ada himbauan untuk tidak transaksi jual beli barang menggunakan Bitcoin .


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Kucink on December 07, 2017, 12:00:30 PM
kalo menurut saya jangan dulu buka toko di indonsia dengan pmbayaran bitcoin masalahnya pemerintah belom melegalkan perkembangan bitcoin, kan BI masih melarang bitcoin buat alat tukar pembayaran


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: fia_naila on December 07, 2017, 12:03:58 PM
Kalo mau nerima crypto untuk sekarang i i ga usah terang2an dulu kali orang ke orang gpp lah. Kalo terang2an di tulis depan toko accepeted bitcoin mendingan jangan. Lagi di peratiin banget sama BI gan dari pada kenapa2 mending cari aman terima rupiah aja dulu. Kalo masih mau invest di crypto abis jual pakek rupiah baru duitnya beliin ke crypto..


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: kalkuluskaskus on December 07, 2017, 12:04:48 PM
kalaumenurut saya kayaknya belum di ciduk gan, karena belum ada UU yang mengatur hal tersebut..
lain halnya kalau agan buka toko yg jualannya barang barang ilegal, mau pembayaran pake apasaja pasti di ciduk nantinya gan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: oktana on December 07, 2017, 12:18:08 PM
kalaumenurut saya kayaknya belum di ciduk gan, karena belum ada UU yang mengatur hal tersebut..
lain halnya kalau agan buka toko yg jualannya barang barang ilegal, mau pembayaran pake apasaja pasti di ciduk nantinya gan.

belum ada kasus tapi sudah pasti jelas akan diciduk, aturan yang sah belum dikeluarkan tapi gubernur BI sudah mewanti2 hal tersebut akan berlaku, bitbayar dan tokobitcoin sudah tidak beroperasi dan kemungkinan exchanger2 lokal juga akan mengurungkan niat untuk pembayaran pln dsb, baik pembayaran langsung maupun fasilitator pembayaran pihak ketiga dilarang oleh pemerintah kita. Ini sangat unik karena tahun depan pundi x dijadwalkan akan rilis sebagai fasilitator merchant kripto.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: lenovop-70 on December 07, 2017, 01:39:12 PM
Yep, diciduk gan,
legalitas BTC sebagai pembayaran yang sah di indonesia ini masih dalam masa penyusunan undang undang,
Jika ga ada undang undang yang mengaturnya, ane rasa sah sah aja jika agan menerima BTC sebagai alat pembayaran dari barang yang dijuan tersebut.
Selama ada ijab kabul antara penjual dan pembeli, serta tidak ada yang merasa dirugikan, ane kira itu sah kita sebut jual beli.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: anov996 on December 07, 2017, 01:42:30 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

ane sendiri velum pernah nemu transaksi bitcoin kena ciduk , baru himbauan BI transaksi bitcoin di kira ilegal
ane yakin sih siring perkembangan jaman bitcoin bakal legal di negara kita  ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: leemichael9 on December 07, 2017, 02:38:18 PM
iya gan pemerintah udah larang itu dan kalau gasalah emang udah ada juga peraturannya di undang-undang, bagi yang melanggar bisa kena hukuman denda dan penjara gan huehehe
kalau untuk alasannya sendiri mungkin karena memang banyak pihak yang dirugikan, misalnya investor gan
soalnya di negara lain juga dilarang karena alasan yang hampir sama gan


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: akungagal on December 07, 2017, 03:16:28 PM
saya rasa sih ga bakalan ketangkap gan, karena walaupun belum disahkan pemerintah juga tidak melarangnya atau belum ada yang menyatakan dengan tegas larangan dan di buat undang-undang mengenai larangan bitcoin itu di negara kita.

jadi masih aman kalau menurut saya.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Elpredator79 on December 07, 2017, 03:40:00 PM
Mungkin menurut ane nih gan selagi pemerintah Indonesia dan juga Bank Indonesia belum melegalkan bitcoin di Indonesia kalo toko yang melayani transaksi dengan bitcoin pasti akan terciduk 


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Bagong91 on December 07, 2017, 04:30:11 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
kenapa harus takut gan, kita kan hanya menyediakan jasa transaksi VIA uang digital, jadi kenapa di tangkap, toh pun kalo misalnya ada yang mau transaksi dengan menggunakan bitcoin di toak agan, kalau dalam transaksi tidak ada yang merasa dirugikan, ya kan aman-aman aja sih gan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: ardydyon on December 07, 2017, 04:42:10 PM
Menurut saya selama tidak ada pihak yang merasa dirugikan, menurut saya sih harusnya tidak ada masalah, dari dua pihak setuju seharusnya tidak masalah. sama ceritanya dengan sistem barter selama ada kesepakatan antara pembeli dan penjual pembayaran mengunakan digital coin itu sah sah saja. di Indonesia memang belum menerima bitcoin/ digital coin lainnya akan tetapi belum ada hukum bahwa digital coin di larang tergantungkan kalau agan buka tokonya dimana kalau di jepang tidak bakal ke Ciduk karena jepang negara yang legal cryptocurrency khusus nya bitcoin. Sepengetahuan ane sih begitu sih gan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Vcam76 on December 07, 2017, 05:41:39 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

itu tidak bakal terjadi apa2 gan, karna belum ada peraturan tentang hukuman(sanksi) apabila kita menerima pembayaran jual beli lewat bitcoin,


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: capokmerah on December 10, 2017, 01:56:34 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Seperti yang kita ketahui bersama Negara Indonesia Belum Melegalkan Bitcoin.
Yang artinya tidak Regulasi yang mengatur tentang Bitcoin.
Jadi saran saya jangan coba2 untuk memulai transaksi bitcoin di sebuah toko atau pembelanjaan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: duitol on December 10, 2017, 02:15:23 AM
Benarkah bakalan diciduk? Saya kira belum ada aturan yang jelas tentang masalah tersebut. Jika selain rupiah dilarang digunakan, maka seharusnya pembayaran yang pakai pulsa pun atau barang lain seharusnya juga dilarang.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: jerseymason on December 10, 2017, 02:21:36 AM
Menurut saya seharusnya tidak akan diciduk gan, soalnya kan bitcoin ini sama saja statusnya dengan mata uang lain seperti dollar dan lain, yang penting penjual dan pembeli setuju untuk menggunakannya.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Dekt403 on December 10, 2017, 03:47:11 AM
Menurut ane tidak gan, karna bitcoin tidak ilegal diindonesia cuman tidak disahkan saja sebagai alat bayaran yang sah,
Yang penting jangan kita menjual barang yang dilarang, karna sudah ada jugak toko yang menerima bayaran dengan bitcoin diindonesia, tidak ada masalah sepertinya.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Dextroboy on December 10, 2017, 04:13:09 AM
untuk sejauh ini belum ada berita trx terciduk, tapi ane sarani kalau belik barang atau apalah gunakan rupiah, ceo indonesia oscar darmawan juga bilang kemaren, klw mau shoping gunakan rupiah, investasi atau trading baru bitcoin


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Godday on December 10, 2017, 04:17:01 AM
untuk sejauh ini belum ada berita trx terciduk, tapi ane sarani kalau belik barang atau apalah gunakan rupiah, ceo indonesia oscar darmawan juga bilang kemaren, klw mau shoping gunakan rupiah, investasi atau trading baru bitcoin
benar toh kalau agan mau gunakan btc di tokonya belum tentu pada tau tentang bitcoin jadi benar lebih baik taati aturan mainya saja hehehe


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Huruharacorp on December 10, 2017, 04:50:09 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
kalo menurut ane sih aman-aman saja gan, yang penting mah kalo mau buka toko yg nerima pembayaran uang crypto mending jualannha di forum aja gan, kan disini kita juga sama-sama tau bitcoin jadi ndak ada masalah dan semua saling membutuhkan


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Gayong88 on December 10, 2017, 04:51:26 AM
Hahhh bahaya thu gan kalau keciduk  ;D tapi ane rasa enggak lah gan,di karenakan negara kita belum ada larangan tentang bitcoin,tapi hanya sebatas omongan aja yang bilang bitcoin ilegal,kalau ada undanh-undang larangan baru di ciduk itu toko gan,kalau sekarang mah bisa-bisa aja agan buka toko karena belum ada UUD nya


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: lumokupong21 on December 10, 2017, 07:46:45 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
pasti keciduk gan, kan agan tau sendiri pihak Bank Indonesia telah mengatakan bahwa bitcoin buka n mata uang dan alat transaksi yang sah negara,  tapi kalau agan kurang yakin coba aja dulu. tapi solusi agan buka toko online pake server luar, dan khusus jual buat orang luar, jangan di tempat kita.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: triangles on December 10, 2017, 07:57:05 PM
karena cryptocurrency belum ada legalitas hukumnya kayanya ga kecyduk sih gan , tapi lebih enaknya gunakan toko online aja kalau mau jualan pakai pembayaran cryptocurrency


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: vin1103 on December 10, 2017, 08:02:38 PM
kalo kata ane si aman2 aja gan karena srypto itu belum ada hukum tentang larangan penggunaan crypto sebagai alat pembayaran jadi aman2 aja gan cuman tetap harus berhati2 dan ingat itu semua tergantung agan dengan si pembeli kalo aman.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: anwar98 on December 10, 2017, 08:08:56 PM
kalau menurut saya sih gak bakalan di ciduk gan , karena belum ada undang undang di indonesia yang melarang cryptocurrency
indonesia bukannya melarang hanya saja belum mengakui secara sah / melegalkan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: FiliOrangGila on December 10, 2017, 08:14:37 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
kenapa harus takut gan, kita kan hanya menyediakan jasa transaksi VIA uang digital, jadi kenapa di tangkap, toh pun kalo misalnya ada yang mau transaksi dengan menggunakan bitcoin di toak agan, kalau dalam transaksi tidak ada yang merasa dirugikan, ya kan aman-aman aja sih gan.


mau transaksi sama2 menguntungkan kalau di larang ya tetap di larang kalau melanggar ya ada sanksi hukum nya, tapi BI belum membuat aturan tertulis nya , jadi orang nangkap belum ada sumber hukum nya, kalau saat ini ya belum, kalau sudah ada aturan tertulis nya silahkan ente coba jualan lalu pembayaran menggunakan bitcoin lalu koar2 di page nya BI, pasti akan langsung kena cyduk hehehe
contoh kasus lah narkoba itu penjual dan pembeli transaksi nya sama2 menguntungkan ga ada yang di rugikan terus kenapa di tangkap, karena di aturan nya sudah di larang dengan jelas dan ada sumber hukum nya jadi langsung di tangkap


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Agam dahlian on December 10, 2017, 08:19:50 PM
ngga bakal kaya nya , namun untuk berjaga jaga ..transaksinya sama yang kenal aja


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: mlindjo on December 10, 2017, 08:50:48 PM
Kalau masalah di tahan atau tidaknya para pengguna bitcoin di indonesia sih ane belum tau pasti gan, tapi pihak Bank Indonesia sudah beberapa kali memperingatkan larangan penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi di indonesia gan, salah satu berita yang ane baca ini gan http://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/29/180600526/bi-larang-fintech-dan-e-commerce-gunakan-bitcoin


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: bandaro on December 10, 2017, 11:43:09 PM
Klau pemakaian bitcoin sebagai alat pembayaran/transaksi sudah pasti dilarang dindonesia, apa lagi sampai secara terang2an buka label penerimaan bitcoin...alangkah baiknya untuk sementara dihindari dulu gan untuk menghindari hal yg tidak diinginkan...ini di Indonesia, untuk transaksi gunakan IDR


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: martyns on December 10, 2017, 11:59:19 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Kalau agan buka usaha yang seperti itu di indonesia, akan sangat beresiko untuk hukum gan.
Infonesia belum mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran ataupun mata uang.
Jadi kalau bisa jangan dulu, tunggu kemajuan kabar lagi tentang bitcoin di indonesia.
Baru agan bisa terapkan rencananya hehe


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: xp.rie on December 11, 2017, 12:11:33 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Kalau agan buka usaha yang seperti itu di indonesia, akan sangat beresiko untuk hukum gan.
Infonesia belum mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran ataupun mata uang.
Jadi kalau bisa jangan dulu, tunggu kemajuan kabar lagi tentang bitcoin di indonesia.
Baru agan bisa terapkan rencananya hehe

tapi di indonesia belum ada UUD yang sah jadi masih bisa bitcoin menjadi alat pembayaran diindonesia,
selama belum ada UUD yang sah dari pemerintah sepertinya boleh boleh saja kok.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: truimpheriues on December 11, 2017, 03:11:24 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Kalau agan buka usaha yang seperti itu di indonesia, akan sangat beresiko untuk hukum gan.
Infonesia belum mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran ataupun mata uang.
Jadi kalau bisa jangan dulu, tunggu kemajuan kabar lagi tentang bitcoin di indonesia.
Baru agan bisa terapkan rencananya hehe

tapi di indonesia belum ada UUD yang sah jadi masih bisa bitcoin menjadi alat pembayaran diindonesia,
selama belum ada UUD yang sah dari pemerintah sepertinya boleh boleh saja kok.

sudah di larang sebagai alat pembayaran tapi secara hukum belum ada aturan yang di buat jadi belum berdampak hukum, tapi bitbayar dan tokobitcoin milik VIP juga langsung di tutup akibat statement dari bank indonesia karena ga mau ambil resiko berbisnis bermasalah dengan hukum
dan aturan nya akan di buat dalam PBI(peraturan bank indonesia) kalau di buat UUD nya terlalu ketinggan banget, di buat UU aja ketinggian kok apa lagi UUD


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: bellamoera on December 11, 2017, 03:27:03 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Kan belum ada pasal yang bunyinya dan isinya tentang cryptocurrency,  lagian toh masih andai kata,  kecuali sudah realita  :D
betul gan.. kita hidup di negara hukum, dan semua peraturan mengenai segala sesuatu sudah tertera di dalam Undang Undang. status bitcoin masih ilegal di Indonesia.. memang secara hukum terindikasi larangan, tetapi di dalam skala kecil dr orang ke orang saya rasa tidak ada masalah..


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Blessi1717 on December 11, 2017, 03:38:14 AM
Kalau agan di negara Indonesia, maka siap - siap saja toko agan akan tercyduk. Indonesia tidak membenarkan adanya Transaksi jual dan beli barang dan jasa dengan Bitcoin, sebab itu perbuatan yang ilegal. Jangankan Bitcoin, menggunakan mata uang asing saja, pemerintah kita tidak memperbolehkan. Saran ane mending cari pembayaran dengan cara yang lain, atau mainlah secara sembunyi-sembunyi untuk cari aman.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: azhariejaya on December 11, 2017, 03:38:31 AM
wah kalau sesuai dengan aturan yang didengungkan pemerintah tentang pelarangan bitcoin sebagai alat tukar pastilah ente bakalan keciduk gan, tapi ane kurang tau apa sanksi atau hukuman yang diterima jika suatu usaha/toko/merchant menerima bitcoin sbgai alat pembayaran, tapi saya pernah baca artikel kalau di bali sama beberapa daerah di Indonesia ada kok yang nerima bitcoin, itu gimana yah tindakan pemerintah terhadap merchant2 tersebut ???


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: skyland999 on December 11, 2017, 03:44:49 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
menurut saya ngga akan ter cyduk gan karena belum ada aturan nya, dan kalo agan buka toko kan itu transaksi yang bisa dibilang kecil, tujuan indonesia melarang untuk penggunakan bitcoin untuk transaksi yang value nya besar,  itu menurut ane gan


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: magnum cyber on December 11, 2017, 03:55:59 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Kan belum ada pasal yang bunyinya dan isinya tentang cryptocurrency,  lagian toh masih andai kata,  kecuali sudah realita  :D
betul gan.. kita hidup di negara hukum, dan semua peraturan mengenai segala sesuatu sudah tertera di dalam Undang Undang. status bitcoin masih ilegal di Indonesia.. memang secara hukum terindikasi larangan, tetapi di dalam skala kecil dr orang ke orang saya rasa tidak ada masalah..

Saya kira langkah baiknya kita jangan bertransaksi selain menggunakan mata uang rupiah untuk saat ini , karena kita juga masih menunggu keputusan yang valid mengenai Bitcoin di negara kita , meski dalam sudah di larang dan belum masuk ke ranah hukum namun untuk mencegah terjadi sesuatu yang tidak baik dalam usaha kita lebih baik stop dulu penggunaan BItcoin untuk belanja suatu barang di Indonesia.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: aqil on December 11, 2017, 04:04:24 AM
kan belum ada gan undang undang di indonesia yang melarang cryptocurrency
indonesia bukannya melarang hanya saja belum mengakui secara sah bitcoin

Betul gan,jadi sah-sah saja kalau kita membuka toko menerima pembayaran cryptocurrency.karena usaha kita bersifat individu antara penjual dan pembeli.tidak ada pihak ketiga.kecuali kalau yang dijual barang ilegal baru diciduk oleh aparat hukum.jadi kalau ada niat pingin buka toko yang menerima pembayaran cryptocurrency silahkan dilanjutkan dan semoga usahanya sukses.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: mulyadi dedii on December 11, 2017, 06:59:54 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
gak bakalan kena ciduk gan, kan belum ada regulasi yang mengatur cryptocurrency di indonesia, waluapun ada pelarangan dari pihak pemerintah tentang penggunaan bitcoin untuk bertransaksi. Selama itu baik dan menguntungkan, lanjutkan aja gan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: reisuke24 on December 11, 2017, 07:45:42 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
untuk saat ini kayaknya enggak gan, soalnya gak ada peraturan tertulis di tanah kita tentang bitcoin, tapi jika ada peraturan tertulis dan melarang transaksi menggunakan bitcoin disini ya kena ciduk kalau ketahuan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: The Runbit on December 11, 2017, 08:25:13 AM
kalau khawatir diciduk ikutin saran ane gan,sabar aja dulu ntar kalau pemerintah sudah melegalkan transaksinya pakai crypto baru
tokonya dibuka.Insya Allah ane akan beli ditoko berkat junior ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: FantechG5 on December 11, 2017, 08:55:33 AM
Untuk saat ini memang penggunaan Bitcoin belum dilegalkan oleh pemerintah Indonesia. Bahkan beberapa waktu BI melalui media mengeluarkan statement akan mengambil tindakan tegas terhadap pengguna Bitcoin  di Indonesia. Memang soh untuk saat ini belum ada regulasi terkait tindakan terhadap pengguna Bitcoin, tapi jika memang itu sudah dikeluarkan tentu siapapun yang menggunakan Bitcoin akan terjerat tindak hukum.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: vanesha on December 11, 2017, 09:11:57 AM
Untuk sekarang sudah susah sepertinya gan,dengan kabar-kabar dari Bank Indonesia yang baru-baru ini keluar yang mengatakan tidak bisa melakukan pembayaran dengan bitcoin.Semoga saja kedepannya nanti peraturan ini bisa dicabut dan pemerintahan kita bisa melegalkan bitcoin di negara kita.Agar kita yang punya niat berjualan dengan pembayaran bitcoin juga bisa bebas nantinya.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: darahjuang on December 11, 2017, 10:53:01 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Ya kalau di ciduk sih kayaknya ngak agan..namun secara regulasi bitcointalk di indonesia belum memiliki payung hukum yang jelas maka untuk di jadikan alat tukar pun BI masih belum mengakui meskipun ada beberapa daerah yang sudah memiliki fasilitas tempat pembanyaran pakek btc seperti di salah satu resto bali.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: tiang_tower on December 11, 2017, 11:10:33 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Dalam hal ini kita juga harus memperhatikan aturan dan undang-undang pemerintah untuk membuka usaha, beberapa kali Bank Indonesia menegaskan bahwa bitcoin bukanlah alat pembayaran sah di Indonesia. Baru-baru ini Bank Indonesia juga menegaskan akan memberikan sangsi kepada bank yang terlibat dalam transaksi bitcoin, jika sudah demikian maka dapat kita pahami bahwa membuka usaha yang proses pembayaran menggunakan bitcoin jelas ilegal.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: the ghabbar on December 11, 2017, 12:14:47 PM
Untuk saat ini, Indonesia belum ada regulasi terkait penggunaan bitcoin baik untuk legalitas maupun pelarangannya. Memang sih ada undang-undang yang mengatakan bahwa bitcoin bukan alat pembayaran yang sah. Sisanya tidak dibahas tentang tindakan terhadap penggunaan bitcoin. Jadi bisa disimpulkan bahwa saat ini pemerintah tidak bisa menindak atau menciduk selama tidak adanya regulasi baru yang menguraikan tindakan terhadap pengguna bitcoin.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: IwanGunawan on December 11, 2017, 12:19:14 PM
kalau menurut saya dipikrkan kan dulu gan karena di indonesia  belum di legalkan bitcoin jadi agak susah ya kalau kita buka toko terus pembayaran pakai bitcoin karena orang juga belum banyak yang mengerti tentang cryptocurency gan.
benar sekali gan, apalagi diperkampungan pasti bakal pada bingung, tau bitcoint juga gak kayanya dan bakal sudah juga ngenalinnya kalau menurut saya.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Bernardo lewanusa on December 11, 2017, 12:31:20 PM
kalau menurut saya dipikrkan kan dulu gan karena di indonesia  belum di legalkan bitcoin jadi agak susah ya kalau kita buka toko terus pembayaran pakai bitcoin karena orang juga belum banyak yang mengerti tentang cryptocurency gan.
benar sekali gan, apalagi diperkampungan pasti bakal pada bingung, tau bitcoint juga gak kayanya dan bakal sudah juga ngenalinnya kalau menurut saya.
iya gan memang kalau diperkampungan ya belum pada paham lah :)
semoga btc tidak dilarang di indonesia ya gan :)


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: tegarp90 on December 11, 2017, 12:37:33 PM
Ya kalau toko fisik yang punya izin pemerintah si ga boleh sepertinya gan, tapi saya pernah beli toko pulsa yang pembayarannya pakai bitcoin aman2 saja gan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: metalglowd on December 11, 2017, 12:39:58 PM
Ini nih yang pemerintah khawatirkan, regulasi pelarangan bitcoin sebagai alat pembayaran "real goods" yaitu benda benda nyata, dikarenakan harga bitcoin yang sangat fluktuaktif sehingga pemerintah melarangnya
jika agan tetap buka toko dan menggunakan bitcoin sebagai alat bayar ya siap siap terciduk
kecuali agan menggunakan bitcoin itu untuk toko online sendiri atau website sendiri, itu tidak masalah.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: kaka manteng on December 12, 2017, 12:35:47 AM
Ya kalau toko fisik yang punya izin pemerintah si ga boleh sepertinya gan, tapi saya pernah beli toko pulsa yang pembayarannya pakai bitcoin aman2 saja gan.

Kayaknya itu cum karangn anda saja ya gan?
Sepertinya belum ada yang berani kalau diindonesia ada yang membuka usahanya yang membayar memakai bitcoin, sebab perlu anda ketahui bahwa saat ini pihak pemerintah kita belum membolehkan transaksi dengan bitcoin.kalaupun itu dilakukan maka akan melanggar dengan aturan, maka kalau ditangkap pihak yang berwenang itu sah2 aja.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: samcun on December 12, 2017, 12:58:13 AM
Kalau menurut saya gan, Untuk saat ini, Indonesia belum ada larangan  transaksi pembeli/penjual mengunakan pembayaran melalui bitcoin,  maupun pelarangannya. ada undang-undang yang mengatakan bahwa bitcoin bukan alat pembayaran yang sah. Jadi bisa dikatagorikan bahwa saat ini pemerintah tidak bisa menindak atau menciduk selama tidak adanya yg dirugikan antara penjual dan pembeli suatu barang menggunakan bitcoin.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Isim04 on December 12, 2017, 02:54:55 AM
Kalau menurut saya gan, gak apa apa karna sudah tidak asing lagi kita dengar ada toko yang menerima bayaran bitcoin,
Yang penting jangan kita menjual barang yang dilarang, maka menurut saya tidak akan diciduk kalau yang kita jual barang barang lain.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Sikhuia on December 12, 2017, 03:05:32 AM
Kalau menurut saya gan, gak apa apa karna sudah tidak asing lagi kita dengar ada toko yang menerima bayaran bitcoin,
Yang penting jangan kita menjual barang yang dilarang, maka menurut saya tidak akan diciduk kalau yang kita jual barang barang lain.


Ya benar gan, memang selama ini tidak asing lagi kita dengar toko yang menerima bayaran bitcoin diindonesia,
Jadi belum kita dapat informasi akan diciduk, yang penting kita jangan menjual barang yang dilarang gan, gak apa apa gan, boleh aja kalau kita dah sanggup.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Nasuhalugu on December 12, 2017, 04:21:59 AM
Untuk sekarang menurut saya tidak apa-apa gan, agan buka saja karna undang-undang di indonesia belum secara tegas dan jelas meralang betcoin, apalagi hukum kita menganut azas legalitas dimana agan tidak bisa dihukum tanpa hukum yang mengaturnya terlebih dahulu jadi agan buka saja tidak usah khawatir.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: GembelZT on December 12, 2017, 04:33:26 AM
Kalau untuk saat ini transaksaksi pembayaran via bitcoin semakin di tegaskan gan, dan beberapa informasi yang saya baca kalau toko menerima pembayaran akan di kenekan sanksi, cuma sanksinya belum ditetapkan
Saran dari saya untuk sekarang sih jangan dulu berencana menerima pembayaran via bitcoin


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: thejo on December 12, 2017, 06:47:05 AM
jika menurut saya kayaknya nggk gan,karena belum ada uud yang melarang jual beli menggunakan cryptocurrency,dan asal jika ke2 belah pihak juga sama sama setuju dengan cryptocurrency menurut saya tidak ada masalah gan


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Jenapza on December 12, 2017, 07:13:52 AM
menurut ane sih gan sah-sah aja ente buka toko dengan pembayaran crypto,asalkan ente dan pembeli tahu  mengenai cara pembayaran tersebut.Namun ente juga harus mengerti kalau di indonesia belum disahkan mengenai cara pembayaran menggunakan koin digital.Jadi menurut ane ente jualan namun nawarin pada komunitas yg menggunakan dan mengerti mengenai crypto tidak perlu dipublish dulu secara massal ke publik.Tentu resiko yang ditimbulkan juga lebih besar karena belum ada peraturannya.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: OnceTwiceThird on December 12, 2017, 07:43:18 AM
Boleh – boleh saja membuka toko dengan menerima bitcoin sebagai alat pembayaran nya, dan tidak ada larangan dari pihak manapun untuk tidak mengizinkan pembayaran dengan menggunakan bitcoin tapi toko nya dalam bentuk online jangan offline jika tidak mau diciduk oleh pihak terkait, kalau emang ngotot mau buka toko dengan menerima bitcoin sebagai alat pembayaran nya cukup buka toko di jepang saja.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Xiyana on December 12, 2017, 08:53:46 AM
Untuk saat ini, Indonesia belum ada regulasi terkait penggunaan bitcoin baik untuk legalitas maupun pelarangannya. Memang sih ada undang-undang yang mengatakan bahwa bitcoin bukan alat pembayaran yang sah. Sisanya tidak dibahas tentang tindakan terhadap penggunaan bitcoin. Jadi bisa disimpulkan bahwa saat ini pemerintah tidak bisa menindak atau menciduk selama tidak adanya regulasi baru yang menguraikan tindakan terhadap pengguna bitcoin.


Ya benar gan, selama ini bitcoin belum diresmikan diindonesia jadi kalau kita ingin buka toko agak meragukan gan,
Akan tetapi kita tetap harus semangat, kalau memang sudah siap untuk membuka jangan khusus untuk bitcoin, menerima apa adanya gan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: gubugistana on December 12, 2017, 09:41:36 AM
Untuk di indonesia sendiri lebih baik nunggu perkembangan bitcoin sampai di legalkan bener tuh kata agan2 yg di atas pemerintah melarang bagi masyarakat menggunakan bitcoin untuk alat pembayaran dalam bentuk apapun


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Ekyfitri on December 12, 2017, 12:22:28 PM
Kalau tidak ada pihak yang merasa dirugikan, menurut saya sih harusnya ga masalah, dari dua pihak setuju harusnya no problem donk. sama ceritanya dengan sistem barter  ;D. Dengan catatan jangan terlalu mencolok aja, masyarakat di negara kita masih banyak yang tidak mengerti cryptocurency, apalagi belum secara legal diakui pemerintahan kita.
Setuju gan dengan pendapat anda,selagi kita jualan ya buka barang yang dilarang sama kepolisian ya tenang-tenang aja gan,dan juga kalau kita ngak merugikan pihak satu dan yang laen ya kenapa harus takut kena ciduk..
 Yang terpenting kita ngak merugikan orang laen ingsaallah aman kok gan....


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: acepro on December 12, 2017, 12:29:46 PM
Kan belum ada pasal yang bunyinya dan isinya tentang cryptocurrency,  lagian toh masih andai kata,  kecuali sudah realita  :D

Iya betul itu, di Indonesia sendiri juga belum ada pasal mengenai Cryptocurrency. Jadi antara bisa atau tidak juga, di Indonesia sendiri juga belum banyak orang mengenal Bitcoin :D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: syafiqadin on December 12, 2017, 01:49:13 PM
Saya rasa tidak Karen mungkin kedepannya Alat pembayaran dengan crypton akan muncul, misalnya Pundi X. Pundi X ini menawarkan sebuah aat pembayaran, yang hampir mirip dengan alat gesek kartu kredit. Namun untuk kartunya menggunkan kartu husus Cryptocurrency. Dan mungkin pembayaran ini bisa diterapkan, walau dengan sedikit masalah.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Rosyidi on December 12, 2017, 02:05:13 PM
Bisa jadi akan diciduk karena bitcoin belum legal di Indonesia. Menurut ane, jika terpaksa transaksi pakai bitcoin maka pandai-pandailah mensiasatinya. Saya kira pasti ada jalan yang bisa membuat tidak diciduk. "Banyak jalan menuju Roma".


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: kiwoh123 on December 12, 2017, 02:13:45 PM
ya jangan pakai btc gan saran saya kalau mau mending pakai voucher vip aja lebih cpt juga toh mata uang sah di indo ya cuma rupiah jadi ya ikut aturan aja dan juga make btc sayang di fee .


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Bonenx14 on December 12, 2017, 02:30:08 PM
Bisa jadi akan diciduk karena bitcoin belum legal di Indonesia. Menurut ane, jika terpaksa transaksi pakai bitcoin maka pandai-pandailah mensiasatinya. Saya kira pasti ada jalan yang bisa membuat tidak diciduk. "Banyak jalan menuju Roma".
dalam melakukan transaksi bitcoin itu kita sangat perlu kepandaian dalam mengelola sebuah bitcoin agar menjadi aman, dengan itu kita tidak akan mengalami terciduk, kalau kita sudah terciduk pasti kita akan mengalami kerumitan yang cukup besar.
dengan itu kita harus berhati-hati.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: saylendra on December 12, 2017, 02:33:12 PM
emang kejadian nya di indonesia itu gan? kalau begitu ya harus berhati2 kalau pemerintahan Indonesia belum melegalkan bitcoin ini...


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: rencong bitcoin on December 12, 2017, 03:19:10 PM
Kalau tidak ada pihak yang merasa dirugikan, menurut saya sih harusnya ga masalah, dari dua pihak setuju harusnya no problem donk. sama ceritanya dengan sistem barter  ;D. Dengan catatan jangan terlalu mencolok aja, masyarakat di negara kita masih banyak yang tidak mengerti cryptocurency, apalagi belum secara legal diakui pemerintahan kita.
Benar sekali gan selama kita melakukannya dengan cara yang baik dan benar saya rasa tidak akan diciduk apalagi saat ini bitcoin di indonesia sudah sangat maju tapi jangan terlalu terbuka juga karena sampai saat ini bitcoin msih belum di legalkan dan masyarakat masih banyak yang belum memahami bahkan belum mengenal bitcoin..


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: kak uli on December 12, 2017, 04:14:45 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

kalau menurut saya gan kalau agan melakukan transaksi dengan bitcoin dan sudah mengerti satu sama lain dengan bitcoin itu, saya rasa tidak ada masalah apa apa gan karena tidak ada yang terugikan, dan kalau masalah di ciduk itu sih selama tidak ada hukum atau undang undang yang sah tentang suatu pelanggaran, tidak bisa juga sembarangan menciduk sebuah toko orang gan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: catok broek on December 12, 2017, 06:38:00 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

kalau buka tokonya diindonesia bisa saja terciduk bro, karena belum ada pelegalan dalam hal ini, ya tau sendirilah negeri tercinta kita ini, apabila ada hal yang menguntungkan orang lain dan mencolok, ada saja yang iri, sebaiknya tidak dilakukan dulu bro sebelum ada pernyataan tentang pelegalan bitcoin, itu juga untuk kenyamanan dalam melakukan perdagangankan. 😅😅


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: takana212 on December 12, 2017, 06:45:18 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Kalau sekarang lagi marak2nya isu tentang larangan bitcoin, menurut informasi kemaren kata bagi yang menerima pembayaran via bitcoin akan di kenakan sanksi, cuma untuk sanksinya blum ditetapkan gan


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: guplak on December 12, 2017, 06:55:46 PM
kenapa harus di ciduk gan? asalkan yang transaksi sama-sama pengguna bitcoin dan tidak ada yang di rugikan dari hasil transaksi tersebut saya rasa itu sah sah saja kan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: 1l1l11ll1l on December 12, 2017, 07:41:19 PM
kenapa harus di ciduk gan? asalkan yang transaksi sama-sama pengguna bitcoin dan tidak ada yang di rugikan dari hasil transaksi tersebut saya rasa itu sah sah saja kan.
benar, saya merasa juga seperi itu, kita melihat dari kedua sisi, selama si penjual nggak rugi dan si pembeli mendapatkan apa yang dia mau dengan cara yang halal ane rasa itu nggak maslah gan


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: abramovich on December 12, 2017, 07:46:07 PM
kenapa harus di ciduk gan? asalkan yang transaksi sama-sama pengguna bitcoin dan tidak ada yang di rugikan dari hasil transaksi tersebut saya rasa itu sah sah saja kan.
karena semua pengguna bitcoin yang ada di indonesia itu sudah diberi tahu dan beritanya juga sudah beredar kalau BI dan pemerintah itu melarang bitcoin untuk dijadikan alat pembayaran atau transaksi di negara ini. makanya itu kalau ada yang melanggarnya pastinya akan di ciduk dan di beri hukuman juga


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Birin016 on December 12, 2017, 08:10:38 PM
Karena sekarang bitcoin telah dilarang oleh pemerintah indonesia untuk dijadikan sebagai alat pembayaran, maka bisa saja anda yang menerima pembayaran dengan crypto kena cyduk dan dikenakan pasal tentang mata uang yang sah diindonesia. Itu saja pendapat saya. Mungkin ada pendapat yang lain?


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: leislemad on December 12, 2017, 08:14:49 PM
kalau kata trit ini sih gan, udah ada yang nerima pembayaran bitcoin..(gak tau tercyduk or gak)
Quote
https://bitcointalk.org/index.php?topic=2393594.0
dan juga gk tau daftar di atas masih nerima atau gak,
secara pemerintah ngeluarin statement yang makin jelas akhir2ini..

ane pas reply ini jg nyari tau, tp belum nemu.. ;D
amannya pake rupiah aja gan, hasilnya baru deposit  ;D



Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Matt Tobii on December 12, 2017, 08:21:09 PM
Klo menurut ane aman aja gan, yg penting antara penjual dan pembeli sepakat dengan pembayaran menggunakan bitcoin. Di tempat ane sich banyak tmen2 yg melakukan hal itu dan alhamdulillah gak ada apa2 nich...


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Rata sagoe on December 12, 2017, 08:32:36 PM
Untuk sekarang ini di negara kita belum di ilegalkannya bitcoin jadi tidak masalah kalau agan menggunakan bitcoin sebagai alat transaksi karena bisa memudahkan para pengguna bitcoin sebagai alat teansaksi,cuma pertanyaannya apakah di tempat agan ada yang melakukan transaksi itu sedangkan masyarakat saja belum banyak yang mengetahui tentang cryptocurency atau bitcoin.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: sangjoewara on December 12, 2017, 08:42:27 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Untuk saat ini belum ada suatu larangan tegas dari pemerintah, namun pemerintah dalam hal ini sudah menegaskan bahwa alat pembayaran yang sah hanya rupiah. Selama ini kita hanya mendengar pernyataan bank Indonesia yang menegaskan hanya rupiah alat pembayaran yang sah, namun untuk tindakan lebih lanjut belum ada aplikasi dari pemerintah jika memang pembayaran crypto Currency dilarang di negara kita.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: xusxuquade on December 12, 2017, 09:09:01 PM
kalau kata trit ini sih gan, udah ada yang nerima pembayaran bitcoin..(gak tau tercyduk or gak)
Quote
https://bitcointalk.org/index.php?topic=2393594.0
dan juga gk tau daftar di atas masih nerima atau gak,
secara pemerintah ngeluarin statement yang makin jelas akhir2ini..

ane pas reply ini jg nyari tau, tp belum nemu.. ;D
amannya pake rupiah aja gan, hasilnya baru deposit  ;D



kalau saat ini jelas ga tercyduk
kenapa karena aturan nya belum ada sama sekali, jadi tidak ada hukum yang bisa menjarat pengguna bitcoin sebagai alat pembayaran
tapi kalau sudah ada regulasi dan aturen yang jelas ya sudah pasti akan di cyduk dan di proses hukum


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: MArsland on December 12, 2017, 09:38:10 PM
kalau kata trit ini sih gan, udah ada yang nerima pembayaran bitcoin..(gak tau tercyduk or gak)
Quote
https://bitcointalk.org/index.php?topic=2393594.0
dan juga gk tau daftar di atas masih nerima atau gak,
secara pemerintah ngeluarin statement yang makin jelas akhir2ini..

ane pas reply ini jg nyari tau, tp belum nemu.. ;D
amannya pake rupiah aja gan, hasilnya baru deposit  ;D



kalau saat ini jelas ga tercyduk
kenapa karena aturan nya belum ada sama sekali, jadi tidak ada hukum yang bisa menjarat pengguna bitcoin sebagai alat pembayaran
tapi kalau sudah ada regulasi dan aturen yang jelas ya sudah pasti akan di cyduk dan di proses hukum
jadi lebih aman kita ikuti aja gan apa yg diperbolehkan dan apa yg dilarang oleh pemerintah, ane yakin kalo kita ikuti semua prosedur sesuai aturan semua akan menjadi lancar dan para pemilik toko tidak melanggar hukum


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: iwanofc on December 12, 2017, 09:56:56 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

seperti nya sekarang belum ada peraturannya dan legal atau nggak nya deh gan
jadi ya masih boleh boleh aja

enak juga ya warung kopi bayar tinggal scan barcode ,
beli kopi 3000 IDR ,free nya 10k satoshi wkwk


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: trimulia on December 12, 2017, 10:25:46 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
halah ane liat judulnya serius banget pas mampir eh ternyata cuma andaikata :3
tenang aja sih gan gak ada undang2nya soal gituan. don't worry


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: ninkdwi on December 12, 2017, 10:38:00 PM
Kalau tidak ada pihak yang merasa dirugikan, menurut saya sih harusnya ga masalah, dari dua pihak setuju harusnya no problem donk. sama ceritanya dengan sistem barter  ;D. Dengan catatan jangan terlalu mencolok aja, masyarakat di negara kita masih banyak yang tidak mengerti cryptocurency, apalagi belum secara legal diakui pemerintahan kita.
Benar sekali gan selama kita melakukannya dengan cara yang baik dan benar saya rasa tidak akan diciduk apalagi saat ini bitcoin di indonesia sudah sangat maju tapi jangan terlalu terbuka juga karena sampai saat ini bitcoin msih belum di legalkan dan masyarakat masih banyak yang belum memahami bahkan belum mengenal bitcoin..
betul sekali itu agan,,,saya rasa tidak akan seperti itu banget sih,,walaupun pun berita ny sangata simpang siur mengenai regulasi Bitcoin di kita,,,saya rasa asalkan kita tidak merugikan orang lain dan tidak berniat untuk menipu tidak akan itu karena usaha kita sampai di ciduk aparat


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Gibsonlda on December 12, 2017, 11:33:14 PM
Kalau tidak ada pihak yang merasa dirugikan, menurut saya sih harusnya ga masalah, dari dua pihak setuju harusnya no problem donk. sama ceritanya dengan sistem barter  ;D. Dengan catatan jangan terlalu mencolok aja, masyarakat di negara kita masih banyak yang tidak mengerti cryptocurency, apalagi belum secara legal diakui pemerintahan kita.
Benar sekali gan selama kita melakukannya dengan cara yang baik dan benar saya rasa tidak akan diciduk apalagi saat ini bitcoin di indonesia sudah sangat maju tapi jangan terlalu terbuka juga karena sampai saat ini bitcoin msih belum di legalkan dan masyarakat masih banyak yang belum memahami bahkan belum mengenal bitcoin..
betul sekali itu agan,,,saya rasa tidak akan seperti itu banget sih,,walaupun pun berita ny sangata simpang siur mengenai regulasi Bitcoin di kita,,,saya rasa asalkan kita tidak merugikan orang lain dan tidak berniat untuk menipu tidak akan itu karena usaha kita sampai di ciduk aparat

mau gimana juga tetap ilegal gan, tau sama tau saja sebenarnya sudah bagus asal tidak kecium saja karena pasti diciduk
terlihat sangar seperti jualan drugs tapi esensinya lebih positif karena tidak merugikan siapapun (perseorangan)
sama seperti jualan batu akik, itu bisa2nya pemerintah saja karena bitcoin susah dilihat pajaknya, maksudnya tidak 100% bisa dilihat alur transaksinya.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: aannnttoo on December 13, 2017, 01:21:39 AM
dari aturan BI yang saya tau sih transaksi tetep harus pake rupiah gan, real currency
jadi jangan ambil resiko, daripada dianggap illegal,.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Azhari876 on December 13, 2017, 02:00:12 AM
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1999 Pasal 2 Ayat 2 dan UU No. 7 Tahun 2011 Pasal 1 Ayat 1 maka cryptocurrency termasuk bitcoin sudah pasti tidak resmi karena bukan NKRI yang mengeluarkan dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Jadi sudah jelas bahwa menerima bitcoin sebagai alat pembayaran pada toko agan adalah sesuatu yang illegal. Kalau tokonya sampai viral sudah bisa dipastikan akan terciduk.

Sangat benar lo gan,  negara indonesia masih menjalankan UU 2011, belum dilakukan amandemen undang undang tentang alat transaksi yang sah, jadi kalau ada mata uang lain termasuk moneyvirtual itu bisa dianggab ilegal  logan, ane berharap supaya pemerintah dapat secepatnya melakukan perubahan UU demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: kurangaquato on December 13, 2017, 05:51:00 AM
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1999 Pasal 2 Ayat 2 dan UU No. 7 Tahun 2011 Pasal 1 Ayat 1 maka cryptocurrency termasuk bitcoin sudah pasti tidak resmi karena bukan NKRI yang mengeluarkan dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Jadi sudah jelas bahwa menerima bitcoin sebagai alat pembayaran pada toko agan adalah sesuatu yang illegal. Kalau tokonya sampai viral sudah bisa dipastikan akan terciduk.

Sangat benar lo gan,  negara indonesia masih menjalankan UU 2011, belum dilakukan amandemen undang undang tentang alat transaksi yang sah, jadi kalau ada mata uang lain termasuk moneyvirtual itu bisa dianggab ilegal  logan, ane berharap supaya pemerintah dapat secepatnya melakukan perubahan UU demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut saya juga begitu kalau kita transaksinya di Indonesia kalau ketahuan pasti terciduk. Tapi kalau transaksinya di negara lain yang sudah melegalkan tentang pembayaran crypto pasti juga tidak ada masalah.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Prime Gold on December 13, 2017, 05:55:39 AM
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1999 Pasal 2 Ayat 2 dan UU No. 7 Tahun 2011 Pasal 1 Ayat 1 maka cryptocurrency termasuk bitcoin sudah pasti tidak resmi karena bukan NKRI yang mengeluarkan dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Jadi sudah jelas bahwa menerima bitcoin sebagai alat pembayaran pada toko agan adalah sesuatu yang illegal. Kalau tokonya sampai viral sudah bisa dipastikan akan terciduk.

Sangat benar lo gan,  negara indonesia masih menjalankan UU 2011, belum dilakukan amandemen undang undang tentang alat transaksi yang sah, jadi kalau ada mata uang lain termasuk moneyvirtual itu bisa dianggab ilegal  logan, ane berharap supaya pemerintah dapat secepatnya melakukan perubahan UU demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Kalo undang-undang saja udah menjelaskan seperti itu berarti kita harus patuh ama hukum gan, jadi jgn pernah lagi transaksi pembelian barang di Indonesia dengan menggunakan bitcoin, jadi gunakan bitcoin untuk investasi digital saja gan


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Commitments on December 13, 2017, 07:44:13 AM
Kalau mau buka toko dengan menerima pembayaran bitcoin harus buka tokonya di negara yang sudah memberikan izin untuk transaksi bitcoin misalnya buka toko di negara jepang, Korea Selatan dan juga negara besar Amerika Serikat, kalau buka toko dengan bitcoin sebagai alat pembayaran nya kita tidak akan diciduk oleh pihak berwajib karena di sana sudah diakui keberadaan bitcoin.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: texas23 on December 13, 2017, 09:09:28 AM
Andaikata agan jadi buka di Indonesia resiko sangat tinggi gan karna belom dilegalkannya transaksi menggunakan bitcoin atau mata uang digital lainnya jadi untuk rencana seperti itu mending diluar negara kita seperti Jepang atau AS gan dan disana sudah ada hukumnya untuk bitcoin sendiri


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Doemba_ucut on December 13, 2017, 02:33:29 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
coba ajah dulu gan hehe siapa tau ada peminatnya
Lagian belum ada pasalnya kan ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Amevalentine on December 13, 2017, 02:40:27 PM
Dari pada kita menyalahi aturan pemerintah lebih baik kita menggunakan bitcoin untuk hal lain. misalkan bitcoin yang kita miliki digunakan untuk membuka usaha yang tidak bersifat pembayaran menggunakan btc. kan bisa.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Mhd-Bobbi on December 13, 2017, 02:51:19 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
gk ada masalah sih sebenarnya. ya bisa disebut antara "aku dan dia"
untuk sisi alat pembayaran sebenarnya sudah dilarang gan dan dianggap tidak sah. tapi kan hanya ada beberapa pengguna saja yang meggunakan hal tersebut.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: andycarrol on December 13, 2017, 02:59:27 PM
Bisa saja diciduk, karna cryptocurrency termasuk Bitcoin kan sudah jelas tidak diperbolehkan untuk transaksi pembayaran.
alat pembayaran yang sah di Indonesia hanya Rupiah, sebaiknya ikuti aturan yang berlaku di negara kita gan, cari amannya saja

kalau memang indonesia sudah meregulasi dan membuat uu nya ya pasti bakalan kena cyduk, karena jelas telah melanggar. lagian pengguaan bitcoin sebagai transaksi di indonesia jumlahnya masih sangat kecil.
tapi kalau transaksi online menggunakan bitcoin dan indonesia masih melarangnya nah ini efeknya benar benar terasa. kan fungsi bitcoin itu sebagian besarnya untuk payment.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: adibi12 on December 13, 2017, 03:01:35 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Untuk di Indonesia saat ini gak bakalan kenapa kenapa gan untuk para pengguna bitcoin dalam melakukan transaksi, karena pihak pemerintah belum menetapkan aturan yang memang melarang transaksi menggukan bitcoin di Indonesia saat ini apalagi ketika ada yang memang diciduk atau sebagainya maka bisa untuk dilakukan penuntutan balik. Bahkan sudah beberapa tempat yang memang menerima transaksi menggunakan bitcoin di Indonesia seperti di bali dan beberapa tempat lainnya.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: jhon pantau on December 13, 2017, 03:07:45 PM
Bisa saja diciduk, karna cryptocurrency termasuk Bitcoin kan sudah jelas tidak diperbolehkan untuk transaksi pembayaran.
alat pembayaran yang sah di Indonesia hanya Rupiah, sebaiknya ikuti aturan yang berlaku di negara kita gan, cari amannya saja

kalau memang indonesia sudah meregulasi dan membuat uu nya ya pasti bakalan kena cyduk, karena jelas telah melanggar. lagian pengguaan bitcoin sebagai transaksi di indonesia jumlahnya masih sangat kecil.
tapi kalau transaksi online menggunakan bitcoin dan indonesia masih melarangnya nah ini efeknya benar benar terasa. kan fungsi bitcoin itu sebagian besarnya untuk payment.
Iya gan ane sependapat sama agan. Kalo Bitcoin masih dilarang dalam pembayaran Offline, ane rasa tidak terlalu bermasalah. Tapi kalau sampai Bitcoin dilarang dalam pembayaran Online baru itu jadi masalah buat para Bitcoiner. Karena apapun yang berhubungan tentang Bitcoin sangkut-pautnya dengan internet dan itu harus Online.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: zainmalik on December 13, 2017, 03:26:07 PM
Jika di indonesia ini sudah melegalkan cryptocurrency sebagai alat pembayaran kususnya bitcoin, agan tidak usah kawatir akan diciduk. Tapi jika belum di legalkan yaa bisa saja toko agan akan dicurigai dan diciduk


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: faisaladitya on December 13, 2017, 03:54:15 PM
kalau menurut ane gak bakalan diciduk gan itu tergantung kesepakatan antara pembeli dengan penjual itupun dilakukan secara tersembunyi soalnya di indonesia bitcoin belum di regulasikan gan


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Pirate46Mx on December 13, 2017, 03:54:49 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Kalau untuk akhir2 ini sebaiknya jangan dulu gan, karna pihak pemerintah sangat melarang penggunaan transaksi via bitcoin akhir2 ini.
Tpi kalau agan punya mental baja dan siap terima segala resiko itu boleh2 aja gan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: 100eth on December 13, 2017, 04:05:02 PM
Nah ane baru tadi siang mendengar informasi ini tapi untung tidak di ilegalkan karena yang saya baca tadi cuman pembayaran antar bank yg di larang :) semoga saja kedepannya para pemerintah tetap tegas dalam hal seperti ini.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: MArsland on December 13, 2017, 09:10:50 PM
Nah ane baru tadi siang mendengar informasi ini tapi untung tidak di ilegalkan karena yang saya baca tadi cuman pembayaran antar bank yg di larang :) semoga saja kedepannya para pemerintah tetap tegas dalam hal seperti ini.
mungkin bisa jadi pemerintah sedang mempelajari atau sedang merumuskan aturan yang berkaitan dengan bitcoin atau cryptocurrency, jadi kita tunggu aja pernyataan resmi pemerintah dan ketegasan terhadap bitcoin


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Pineastwood on December 13, 2017, 10:08:51 PM
kayanya banyak yang belum mengerti bahwa konsekuensinya berat, kemarin aku masih lihat di grup fb yang nawarin kios bitcoin
walau banyak peringatan si penjual terkesan bercanda dan santai banding2in sama koruptor atau market negara luar
jelas dia tidak update karena gubernur bi sudah mengeluarkan larangan, OP sesumbar bilang buat dulu UUnya baru dia mundur.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Comvormis on December 13, 2017, 11:48:38 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
tidaklah,kalau tokonya agan jualan yang barang halal,paling keciduk sama orang diforum ini,yang sudah kenal mata uang cripto
lain halnya kalau barangnya narkoba atau sejenisnya nah bakalan agan terciduk itu sama pihak berwajib


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: hajisomad on December 13, 2017, 11:58:17 PM
jika ingin membuka toko tempat pembayaran bitcoin sebaiknya izin dulu dengan aparat setempat biar tidak ada laporan yang negatif,
kemungkinan besar tidak dapat izin karena pemerintah tidak diizinkan, karena bertentangan dengan undang-undang. Mata uang yang sah hanyalah rupiah.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Rafi Sunfari on December 14, 2017, 12:10:42 AM
Kalo menurut saya tidak akan diciduk kok gan, walaupun di Indonesia bitcoin belum dilegalkan tapi kan juga belum ada larangan, belum ada undang2 ato peraturan yg melarang pembayaran dgn uang digital, pertanyaannya klo kita buka toko terus terima pembayaran dgn bitcoin, apakah ada yg akan yang bayar dgn btc sementara di Indonesia walau sudah banyak terjun ke bitcoin tapi lebih banyak orang yang gk faham apa itu bitcoin.
Itu menurut saya gan...


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Kimjonghun on December 14, 2017, 12:42:31 AM
Kalo menurut saya tidak akan diciduk kok gan, walaupun di Indonesia bitcoin belum dilegalkan tapi kan juga belum ada larangan, belum ada undang2 ato peraturan yg melarang pembayaran dgn uang digital, pertanyaannya klo kita buka toko terus terima pembayaran dgn bitcoin, apakah ada yg akan yang bayar dgn btc sementara di Indonesia walau sudah banyak terjun ke bitcoin tapi lebih banyak orang yang gk faham apa itu bitcoin.
Itu menurut saya gan...

walau belum ada regulasi yang resmi bukan berarti tidak akan diproses, mungkin sekarang mereka juga data2 toko yang jadi suspect dan tinggal tekan ownernya bahwa usahanya benar2 dilarang. belum resmi tapi statement BI sudah menerangkan bahwa larangan itu ada. kan sial jika ternyata ada orang yang kena ciduk gara2 tidak mengindahkan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Rompiece on December 14, 2017, 01:20:43 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
mungkin seandainya dicyduk agan hnya dpt peringatan aja, utk tidak menggunakan pembayaran uang crypto lgi, klo smpe ditangkap ga mungkin kyanya gan soalnya pemerintah hnya mengeluarkan regulasi saja, belum ada aturan yang sah nya :)


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: AIDIL on December 14, 2017, 01:36:43 AM
saya rasa tidak akan di Cyduk jika tidak ada permasalahan yang terkait dengan pemerintah dan tidak ada yang merasa di rugikan. sebenarnya kita udah tau dari kabar hangat saat ini Bitcoin masih belum boleh dijadikan alat transaksi oleh pemerintah dan Bank Indonesia, jadi Sangat di sarankan untuk berhati-hati lagi jika ingin tetap melakukan transaksi jual-beli di toko anda menggunakan Bitcoin.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Nick Abimanyu on December 14, 2017, 01:54:15 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Jika anda buka tokonya di Indonesia, sudah pasti akan diciduk, karena hal ini jelas melanggar perundang-undangan yang berlaku dinegara kita, namun jika anda tetep ngeyel, anda bisa buka toko di Philipina atau diJepang, karena bitcoin disana sudah dianggap sah penggunaannya baik sebagai alat pembayaran maupun aset investasi.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: toast on December 14, 2017, 02:07:43 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Kan belum ada pasal yang bunyinya dan isinya tentang cryptocurrency,  lagian toh masih andai kata,  kecuali sudah realita  :D
Kalo memang bitcoin di indonesia di larang buat transaksi ngapain juga ada toko yang menerima bitcoin buat pembayaran.itu nama nya orang yang ingin mencari masalah saja.sementara kita ikuti dulu apa yang menjadi aturan pemerintah kalo memang bitcoin di larang buat transaksi mendingan kita ikuti.mungkin suatu saat kalo bitcoin di legalkan di indonesia baru banyak toko tokobyang menerima bitcoin untuk pembayaran.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Valhalaa on December 14, 2017, 02:40:27 AM
Bahaya gan kalau dibuat gtu
Kan indonesia dah kasi statement buat larang itu
Jadi kemungkinan bakal d cidukk gan hahahahaha
Ati2 aja yak


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: bankgilabet on December 14, 2017, 02:57:31 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
kalo tokonya di buka untuk masyarakat umum kemungkinan bisa jadi kena cyduk gan  ;D , dengan alasan kan indonesia sudah mempunyai alat pembayan sendiri yaitu rupiah , kecuali sudah ada kesepakatan antar orang yang jual dan belinya pakai bitcoin .  ;)


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: joeyismayadi666 on December 14, 2017, 03:06:06 AM
Mungkin jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak si penjual dan pembeli itu masih sah sah aja menurut ane dan mungkin gak bakalan ditangkap juga karena kan negara kita belum ada tuh pasal yang menjelaskan tentang larangan memperjual belikan atau apapun yang bersangkutan dengan cryptocunency toh  ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Ulvajaya on December 14, 2017, 03:08:14 AM
Sebenar masalah nya kerena kita masih setengah hukum melarangnya menukar criptocurreny ditoko,maka yang ciduk bukan bitcoin nya atau criptocurrency,tapi orang nya yang salah menggunakan tempat dan mengatas namakan criptocurrency itu yang pernah terjadi mungkin,padahal di dalam nya perjudian online,itu bisa saja di ciduk,soal larangan menukar ciptocurrency itu cuma peringatan agar di indonesia tidak terjadi penghilang nilai uang rupiah.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: evollie on December 14, 2017, 07:43:26 AM
Saya rasa bakal diciduk deh, soalnya pemerintah sudah menegaskan bahwa bitcoin dilarang digunakan sebagai alat pembayaran. Sebaiknya dipikirkan lagi gan,  apalagi belakangan ini banyak berita tentang pelarangan pemakaian bitcoin oleh pemerintah, seandainya tidak diciduk, juga bakal dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang memanfaatkan pelarangan ini untuk mencari keuntungan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Forumsen on December 16, 2017, 04:37:14 AM
kenapa harus di ciduk gan? asalkan yang transaksi sama-sama pengguna bitcoin dan tidak ada yang di rugikan dari hasil transaksi tersebut saya rasa itu sah sah saja kan.
benar, saya merasa juga seperi itu, kita melihat dari kedua sisi, selama si penjual nggak rugi dan si pembeli mendapatkan apa yang dia mau dengan cara yang halal ane rasa itu nggak maslah gan


Ya benar gan, menurut ane rasa gitu jugak, karna kalau kita bukak usaha menerima bitcoin yang jelas pembayaran yang punya bitcoin,
Mungkin kalau agan yang menjual bukan barang yang dilarang, seperti tidak diciduk, karna yang dilarang cuman sebagai alat bayaran yang sah  di indonesia. Maka ada baiknya menerima dua duanya,.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: xmonkeyx on December 16, 2017, 05:23:47 AM
Saya belum ada melihat undang-undang yang secara sah akan menghukum orang yang melakukan pembayaran ataupun menerima pembayaran dengan bitcoin. Jadi tidak perlu takut terciduk karena menerima bitcoin sebagai alat pembayaran.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: byhq on December 16, 2017, 08:07:10 AM
kayaknya kalau pasang sampe pasang plang seperti " terima pembayaran dengan crytocurrency berikut :  BTC, ETH, waves dll....." rawan juga gan kalo  gitu, soalnya kan indonesia belum melegalkan crytocurrency khususnya bitcoin sebagai alat pembayaran yang syah, bearti kalo kita memerima secara terang-terangan sudah termasuk tindakan ilegal ya, kecuali kalo secara diam-diam lain lagi ceritanya, ane juga sama gan buka toko sempet kefikiran juga kayak agan gitu tapi ane belum berani.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: leemichael9 on December 16, 2017, 11:23:47 AM
Iya nih gan pastii, karena sekarang pemerintah sudah memiliki peraturan sendiri untuk mengatur hal tersebut yaitu dilarangnya transaksi dalam bentuk apapun menggunakan bitcoin dan kalau melanggar pasti kita dikenai sanksi gan


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Dek Bit-coin on December 16, 2017, 11:36:56 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Ya mungkin kalau di ketahui pihak yang berwajib pasti akan kena ciduk gan, karena pembayaran menggunakan bitcoin sudah ada larangan dari pemerintah BI,  tetapi kalo misal nanti sudah diregulasi itu sudah aman buat kita menggunakannya untuk jual beli.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: camat gampong on December 16, 2017, 11:45:38 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

menurut saya kalau agan buka toko di indonesia yang pasti agan harus menghadapi aparat hukum karena di indonesia hanya rupiah mata uang yang sah untuk kepeluan jual beli gan.
tapi kalau agan buka toko di jepang tidak akan di ciduk gan karena di jepang sudah bisa memperjual belikan barang menggunakan bitcoin gan..


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: bhubur22122017 on December 16, 2017, 04:34:45 PM
kalo menurut saya barter selama tidak ada yg merasa di rugikan gak bakal jadi masalah...
contoh nya saya barter burung muray saya dengan 0,015 btc kemarin lusa,,,
alhamdulillah saya terciduk sama bapak saya gara2 kandangnya ikut di bawa sama pembeli...wwkwkk


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Ten98 on December 16, 2017, 04:42:29 PM
saya rasa tidak akan di Cyduk jika tidak ada permasalahan yang terkait dengan pemerintah dan tidak ada yang merasa di rugikan. sebenarnya kita udah tau dari kabar hangat saat ini Bitcoin masih belum boleh dijadikan alat transaksi oleh pemerintah dan Bank Indonesia, jadi Sangat di sarankan untuk berhati-hati lagi jika ingin tetap melakukan transaksi jual-beli di toko anda menggunakan Bitcoin.
nah iya gan tidak akan di ciduk kalaupun terbukti melakukan transaksi menggunakan bitcoin pasti hanya di tegur saja tidak akan sampai kena ciduk,lagian belum ada payung hukum untuk menciduk perusahaan/toko yg memakai bitcoin sebagai alat pembayaran


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: calabrianexceeded on December 16, 2017, 04:59:26 PM
saya rasa tidak akan di Cyduk jika tidak ada permasalahan yang terkait dengan pemerintah dan tidak ada yang merasa di rugikan. sebenarnya kita udah tau dari kabar hangat saat ini Bitcoin masih belum boleh dijadikan alat transaksi oleh pemerintah dan Bank Indonesia, jadi Sangat di sarankan untuk berhati-hati lagi jika ingin tetap melakukan transaksi jual-beli di toko anda menggunakan Bitcoin.
nah iya gan tidak akan di ciduk kalaupun terbukti melakukan transaksi menggunakan bitcoin pasti hanya di tegur saja tidak akan sampai kena ciduk,lagian belum ada payung hukum untuk menciduk perusahaan/toko yg memakai bitcoin sebagai alat pembayaran

peringatan itu adalah sirine akhir menjelang pergerakan aktif
contohnya bitbayar dan tokobitcoin dari vip, atau banyak exchange market lokal non vip yang menutup layanan mereka
okelah ini memang peringatan, tapi kalau tidak diindahkan dan tetap berjalan sampai UU tiba, maka toko tersebut adalah contoh badan usaha pertama yang akan diciduk, lebih baik berhenti sekarang dibanding menunggu saatnya tiba. hukum tidak bersifat nego karena sudah ada peringatan dari awal.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: babykika2027 on December 16, 2017, 05:06:22 PM
kan udah ada undang-undang nya gan kalau di indonesia btc dilarang untuk alat transaksi, apalagi sekarang lagi rame berita soal btc di Indonesia, pemerintah udah mulai melirik ke btc, jadi hati-hati aja daripada semua nya kena imbas


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: panjul07 on December 16, 2017, 05:08:03 PM
ciduk atau diperiksa itu harus ada aturan hukumnya, pada dasar pijakannya tidak sembarangan pihak keamanan bisa menciduk empunya toko tanpa adanya aturan hukum yang jelas dari pemerintah indonesia.

Peraturannya kan sudah jelas klo satu2nya alat pembayaran yang sah di negri ini ya cuma rupiah, jadi klo ada toko/merchant yg menerima pembayaran selain dengan rupiah ya bisa diciduk. Masih kurang jelas apa lagi soal hukumnya alat pembayaran yg sah? Coba ente cek di mbah google deh, ada kok undang2 yg mengatur itu.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Manokarab on December 16, 2017, 05:32:11 PM
Pastinya keciduk gan, karena pemerintah sudah jelas melarang bitcoin sebagai alat pembayaran. Jadi bila kita tetap menggunakannya otomatis kita akan bersalahan dengan UU gan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Orang Tua on December 16, 2017, 05:42:58 PM
ciduk atau diperiksa itu harus ada aturan hukumnya, pada dasar pijakannya tidak sembarangan pihak keamanan bisa menciduk empunya toko tanpa adanya aturan hukum yang jelas dari pemerintah indonesia.

Peraturannya kan sudah jelas klo satu2nya alat pembayaran yang sah di negri ini ya cuma rupiah, jadi klo ada toko/merchant yg menerima pembayaran selain dengan rupiah ya bisa diciduk. Masih kurang jelas apa lagi soal hukumnya alat pembayaran yg sah? Coba ente cek di mbah google deh, ada kok undang2 yg mengatur itu.
Iya gan benar, sebagai warga negara Indonesia yang patut akan aturan sebaiknya kita mengikuti semua yang ditetapkan Pemerintah. Seharusnya kita bersyukur karena Pemerintah melarang Bitcoin cuma sebagai alat pembayaran. Coba bayangan kalau Pemerintah melarang semua yang berkaitan dengan Bitcoin. Otomatis kita benar-benar tidak bisa lagi mencari uang di forum Bitcointalk ini. Jalani dan syukuri semua yang ada dihadapan kita gan :)


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Card dus on December 16, 2017, 08:21:08 PM
ciduk atau diperiksa itu harus ada aturan hukumnya, pada dasar pijakannya tidak sembarangan pihak keamanan bisa menciduk empunya toko tanpa adanya aturan hukum yang jelas dari pemerintah indonesia.

Peraturannya kan sudah jelas klo satu2nya alat pembayaran yang sah di negri ini ya cuma rupiah, jadi klo ada toko/merchant yg menerima pembayaran selain dengan rupiah ya bisa diciduk. Masih kurang jelas apa lagi soal hukumnya alat pembayaran yg sah? Coba ente cek di mbah google deh, ada kok undang2 yg mengatur itu.

Kalo menurut ane, alat pembayaran yg sah ya trgantung akad jual belinya antara penjual dgn pembeli. Contoh : ane mau beli hp second milik tmn ane seharga Rp500rb, tp ane gak punya uang & yg ane punya suatu barang yg nilai harganya sama dgn hp trsebut. Akhirnya tmn ane menerima. Lah kalo sperti ini dilarang, ane & tmn ane keciduk dong krna alat pmbayaran yg sah hanya pake rupiah!!! Oya, ada info trbaru kalo beberapa wisata di jogja sudah ada yg pembayarannya pake bitcoin lho...


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: phunaepi99 on December 16, 2017, 09:15:15 PM
Sepertinya kalau tidak ada pihak yang merasa dirugikan, menurut saya sih harusnya ga masalah, dari dua pihak setuju. Sama seperti ceritanya dengan sistem barter. Dengan catatan jangan terlalu mencolok aja, masyarakat di negara kita masih banyak yang tidak mengerti cryptocurency, apalagi belum secara legal diakui pemerintahan kita. Jadi tetaplah waspada. ;D ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: mujahidin123 on December 18, 2017, 06:18:16 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
menurut saya, Bitcoint di indonesia kan masih ilegal, negara melarang pembayaran dengan bitcoint karena alat tukar yang sah hanya IDR .. sedangkan usaha yang masih ilegal kan haram walaupun ada transaksi penjual dan pembeli, jadi sarannya saya sbgai newbie mening jangan dulu buat usaha yang pembayarannya menggunakan Bitcoin karena di negri ini BTC masih ilegal.. hrhe maaf sbelumnya


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Pasicam on December 18, 2017, 07:00:30 AM
pemerintah sudah melarang bitcoin di negara kita jadi siap-siap aja berurusan dengan hukum bila tetap menerima pembayaran cryptocurency kecuali pemerintah tidak mengetahui bahwa toko anda menerima pembayaran cryptocurency ,mending cari aman nya aja gan


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: hamba laeh on December 18, 2017, 07:03:50 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

kalau menurut ane yang agan lakukan adalah melanggar aturan sebuah negara yang memang telah melarang menggunakan bitcoin sebagai alat transaksi, walaupun belum memiliki regulasi hukum yang khusus mengenai bitcoin tapi larang bertransaksi sudah sering di lontarkan oleh pemerintah melalui Bank Indonesia, jadi menurut ane wajar saja jika kita punya toko yang menerima pembayaran menggunakan bitcoin akan di ciduk.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: wildanag on December 18, 2017, 07:06:23 AM
udah gan cari aman aja... peredaran bitcoin di indonesia itu dilarang sm BI. sekarang ini nikmatin yang ada dulu aja invest, trading dll. kalau agan mau nekat si gpp, eksperimen... ane pengen tahu keciduk apa engga. sebagai alat transaksi barang dengan bitcoin itu dilarang, jadi main aman ajalah dan kita tunggu di masa depan kya gimana jadinya.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: pangandaran on December 18, 2017, 07:11:07 AM
Waduh menurut saya sih ikutin perkembangan bitcoin di kita , jangan jadi yang terdepanlah buntutin ja dulu , biar di belakang tapi untung tidak buntung, percaya nanti juga ada info cryptocurency untuk toko yg ok


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Dervish doff on December 18, 2017, 07:31:34 AM
menurut saya, gak bakalan di ciduk karena sistem itu masih simpang siur, sekarang aja ada bali coin, pasti itu dulu diciduk, jangan takut akan ancaman yang memang membuat kita jadi surut dalam berbisnis, yakinlah suatu saat akan hal itu tidak akan lagi jadi hal yang tabu, perkembangan pembayaran crypto akan maju pesat.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: fredthered on December 18, 2017, 07:48:09 AM
Selagi pemerintah tidak tau ya gapapa gan gak bakal keciduk kok,  kan larangan di indonesia cuma larangan untuk berinvestasi bitcoin. Kalopun keciduk paling cuman bayar uang perdamaian gan ya tinggal agan saja kalo mau maen aman mending tidak usah menerima pembayaran dari mata uang crypto, udah gan sewajarnya aja kayak toko toko lain. Ngejalaninnya tiap hari juga enak gak was was


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: masteride on December 18, 2017, 08:06:30 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.


Kalau ada kesepakatan dengan yang mau tuker barang dan tidak merugikan kayaknya tidak apa-apa gan..tapi seandainya dipublikasikan secara umum saya juga tidak tau nantinya. Soalnya di Negara kita bulum dilegalkan pembayaran Cryptocurency :D



Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: fadil46 on December 18, 2017, 08:30:30 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

benar gan kalau di indonesia memang di ciduk kalau kita ingin buka toko dengan metode pembayaran menggunakan bitcoin karena bitcoin belum legal di indonesia karena di indonesia mata uang yang sah di perjual belikan hanya rupiah gan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Maiyen on December 18, 2017, 09:14:24 AM
Dari pada kita menyalahi aturan pemerintah lebih baik kita menggunakan bitcoin untuk hal lain. misalkan bitcoin yang kita miliki digunakan untuk membuka usaha yang tidak bersifat pembayaran menggunakan btc. kan bisa.


Ya benar gan, mungkin kalau kita buka usaha dengan menerima bitcoin gak apa-apa, yang penting jangan menjual yang dilarang,
Dan kita jangan juga khusus menerima bitcoin lebih boleh kedua duanya, jadi gak keberatan bagi pembeli, menurut ane tidak diciduk gan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Commitments on December 18, 2017, 12:44:15 PM
Pemerintah sudah jelas mengatakan bahwa bitcoin tidak diperbolehkan untuk melakukan transaksi pembayaran dalam bentuk barang ataupun jasa, pemerintah belum melegalkan transaksi dengan menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran nya jadi jika memang ngotot untuk berjualan offline dengan menggunakan bitcoin sebagai alat transaksi nya jika pemerintah tau, pemilik toko dan juga pembeli yang terlibat dalam hal jual beli dengan bitcoin sebagai alat pembayaran nya akan diciduk pihak keamanan, kalau emang bersikukuh untuk menggunakan bitcoin sebagai alat transaksi lebih baik jual beli di negara yang sudah mengakui bitcoin seperti negara amerika serikat.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Bakul_cacing on December 18, 2017, 03:48:42 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
di negara kita ini masih ada yang menggunakan sistem barter jadi jangan kuatir kalau tokoh ente terciduk menggunakan Crypto. Modal kita juga dengan modal yang halal dan barang kita juga halal jadi tidak usah kuatir kalau ada oknum yang datang kecuali barang dagangan kamu yang tidak benar


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: anggi on December 18, 2017, 04:39:38 PM
Selagi pemerintah tidak tau ya gapapa gan gak bakal keciduk kok,  kan larangan di indonesia cuma larangan untuk berinvestasi bitcoin. Kalopun keciduk paling cuman bayar uang perdamaian gan ya tinggal agan saja kalo mau maen aman mending tidak usah menerima pembayaran dari mata uang crypto, udah gan sewajarnya aja kayak toko toko lain. Ngejalaninnya tiap hari juga enak gak was was
itu sih namanya melanggar hukum gan. kan dah di kasih tahu, kalo cryto dilarang sebagai alat transaksi di indonesia, tapi secara online mungkin bisa. lebih baik gak usah, dari pada panjang urusannya


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Situk brok on December 18, 2017, 04:49:49 PM
Rasanya gak akan tercium gan karena transaksi menggunakan crypto tidak tercatat gan,mereka gak bisa menangkap kita gan karena gak ada bukti buat menutup atau melarang kita menjulang brmarang dengan menggunakan mata uang crypto gan,jadi tenang aja gan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: jrouhlaptop on December 19, 2017, 09:26:30 AM
kenapa harus takut kan belum ada undang undang yang melarangnya asalkan tidak ada pihak yang dirugikan dan itukan atas kesepakatan antara penjual dan pembelinya jadi menerut saya sah sah saja


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Pade87 on December 19, 2017, 10:10:35 AM
Menurut saya itu kan lebih baek lagi,karena ada pembayaran cryptocurency lagian semua orang mw cepat ka,jadi buat apa di ciduk asalkan tidak melanggar dengan undang undang pemerintahan,


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: VeiweiLo on December 19, 2017, 10:37:18 AM
Selagi pemerintah tidak tau ya gapapa gan gak bakal keciduk kok,  kan larangan di indonesia cuma larangan untuk berinvestasi bitcoin. Kalopun keciduk paling cuman bayar uang perdamaian gan ya tinggal agan saja kalo mau maen aman mending tidak usah menerima pembayaran dari mata uang crypto, udah gan sewajarnya aja kayak toko toko lain. Ngejalaninnya tiap hari juga enak gak was was

aturan nya kebalik gan ente
larangan bitcoin adalah sebagai alat pembayaran, kalau tidak tahu ya emang ga pa2 tapi melanggar hukum kalau ketahuan yan ada konsekuensi hukum nya
kalau untuk investasi komdiditi yang di perdangan ga di larang, kalau di larang vip sudah pasti akan di tutup


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: uwatere on December 19, 2017, 10:50:38 AM
tergantungkan kalau agan buka tokonya dimana kalau di jepang mah gak bakal ke Cyduk karena jepang negara yang legal kan cryptocurrency khusus nya bitcoin
Hahaa bener gan klo gamau terciduk buka d jepang aja.. Tapi klo saran ane mending gausah gan takutnya terciduk, mengingat kurangnya orang2 indo yang belum mengetahui uang crypto gan..


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: boexs231 on December 19, 2017, 10:53:29 AM
dibali dengar2 malah ada atm bitcoin gan,bnr ga tuh  /.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: ninabobo on December 19, 2017, 01:12:25 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

keciduk gara gara apa gan ? emangnya menyalahi hukum ga kan. loh ko masih punya pikiran sebegitunya gan.. jika BI dan pemerintah telah melarang otomatis semua dilarang mungkin ada hukum yang mengenaik hal tersebut. tapi larangan terjadi kemungkinan besar tidak akan sampai membawa ke jalur hukum seperti yang anda pikirkan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: zaharalaqila on December 19, 2017, 01:39:23 PM
yang pasti kita sebelum membuka toko dan menerima pembayaran via cryptocurency, kita lihat dulu perkembangan dunia cryptocurency di negara tersebut supaya jangan sampai kita keciduk
setau saya kalau di jepang mah gak bakal ke Cyduk karena jepang negara yang legalkan cryptocurrency khusus nya bitcoin


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: anahmih on December 19, 2017, 02:09:34 PM
sampi saat ini ane blum ketumukn toko nerima pembyrn mata uang digital gan seandainya bnr itu ada ane masih takut gan melkukan jual beli ditmpt itu gan krn stus bitcoin diindonesia masih ilegal jadi bisa saja kita melkukan suatu pelanggran jadi ujugnya keciduk untuk smntra cari amannya saja lah smbl mnggu kptsan dri pemrintah itu mnrtku gan


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Jessy Pinkmank on December 20, 2017, 03:32:18 AM
Menurut saya itu kan lebih baek lagi,karena ada pembayaran cryptocurency lagian semua orang mw cepat ka,jadi buat apa di ciduk asalkan tidak melanggar dengan undang undang pemerintahan,
Menerima pembayaran dengan cryptocurency itu sudah melanggar undang-undang pemerintahan bang. Karena alat pembayaran yang sah di Indonesia menurut undang-undang adalah yang dikeluarkan oleh BI yaitu rupiah. Jadi selain menggunakan rupiah tentu melanggar.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: wismases on December 20, 2017, 06:26:22 AM
tergantungkan kalau agan buka tokonya dimana kalau di jepang mah gak bakal ke Cyduk karena jepang negara yang legal kan cryptocurrency khusus nya bitcoin
Mungkin di negara kita indonesia bisa saja, karena negara  kita mempunyai undang undang  dan mempunyai alat pembayaran sah yaitu rupiah .karena pemerintah indonesia belum melegalkan bitcoin.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: xusxuquade on December 20, 2017, 08:42:42 AM
Rasanya gak akan tercium gan karena transaksi menggunakan crypto tidak tercatat gan,mereka gak bisa menangkap kita gan karena gak ada bukti buat menutup atau melarang kita menjulang brmarang dengan menggunakan mata uang crypto gan,jadi tenang aja gan.

dengan mencatumkan website nya support bitcoin aja sudah bermasalah kok
apalagi di tambah mempublish addres yang di gunakan untuk menerima pembayaran, ya mudah banget membuktikan nya dari web dan dari addres sudah bisa di lihat transaksi nya

kalau hanya diam2 ga mencantumkan bitcoin sebagai alat pembayaran ya ga ada yang beli juga menggunakan bitcoin , karena ga ada yang tahu ente buka toko menerima pembayaran bitcoin


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: kirisakidaichi on December 20, 2017, 08:55:21 AM
Kalau tidak ada pihak yang merasa dirugikan, menurut saya sih harusnya ga masalah, dari dua pihak setuju harusnya no problem donk. sama ceritanya dengan sistem barter  ;D. Dengan catatan jangan terlalu mencolok aja, masyarakat di negara kita masih banyak yang tidak mengerti cryptocurency, apalagi belum secara legal diakui pemerintahan kita.
yang namanya toko tempat jual beli pastinya banyak di ketahui oleh orang banyak.kalo saat ini di negara kita untuk buka usaha toko dengan pembayaran dengan bitcoin ngak bisa karena pastinya melangar hukum,karena jelas di katakan oleh bank bi bitcoin tidak di perbolehkan buat jual beli,apa lagi niatan agan mau buka toko dengan menggunakan transaksi bitcoin.mendingan nunggu kepastian hukum dari pemerintah biar nantinya ngak ada masalah dengan yang  berwajib.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: blackdragoon on December 20, 2017, 05:26:21 PM
Kalau buat sekarang mending jangan gan soal nya kan masih ilegal di indonesia.buka toko nya besok besok aja kalo bitcoin udah di legalkan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Kakuchi on December 20, 2017, 06:53:24 PM
Menurut ane sih gan kalau di ciduk petugas tidak akan gan ya, sebab pemerintah kita melarang bitcoin ini karena faktor keamanannya saja, sebab pemerintah melalui badan hukum tidak mau bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi di bitcoin ini, jadi kita sendiri yang bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi di bitcoin gan


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Almasani on December 20, 2017, 07:43:42 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Saat ini sudah banyak toko - toko yang menerima bitcoin sebagai alat pembayaran, namun mereka melakukan dengan cara diam - diam karena mereka juga khawatir akan berurusan dengan pihak berwenang.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Kakuchi on December 20, 2017, 07:53:04 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Saat ini sudah banyak toko - toko yang menerima bitcoin sebagai alat pembayaran, namun mereka melakukan dengan cara diam - diam karena mereka juga khawatir akan berurusan dengan pihak berwenang.
iya benar gan, dan pernah ada satu perusahaan jual beli yang terbesar dan terkenal di Indonesia pernah menerima pembayaran melalui bitcoin, namun sekarang sudah tidak menerima lagi karena di larang oleh pemerintah, dan banyak perusahaan lain yang melakukan secara diam-diam


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: TopT3ns on December 20, 2017, 09:13:38 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Saat ini sudah banyak toko - toko yang menerima bitcoin sebagai alat pembayaran, namun mereka melakukan dengan cara diam - diam karena mereka juga khawatir akan berurusan dengan pihak berwenang.
Bisa kasih contoh perusahaan / usaha yang menerima bitcoin? sejauh ini ane belum terlalu lihat secara signifikan buat berita suatu usaha yang menerima bitcoin.
Andaipun bisnis, palingan hal tersebut hanya terjadi antar orang ke orang bukan sampai menghubungkannya dengan suatu usaha.
mungkin bukan perusahaan umum kali yang sampai besar dan hanya toko-toko kecil seperti warung dan lain-lain, VIP bitcoin saja bisa nutup tokobitcoin setelah adanya peraturan bahwa bitcoin tidak boleh sebagai alat pembayaran. apalagi fee untuk kirim gak kecil


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: kucruut on December 21, 2017, 02:31:36 AM
kalau menurut saya sich,,, terserah agan aja alnya di bali sudah adasebagian orang bali bertransaksi yang alat pembayarannya pakai cryptocurency.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: calabrianexceeded on December 21, 2017, 04:09:43 AM
kalau menurut saya sich,,, terserah agan aja alnya di bali sudah adasebagian orang bali bertransaksi yang alat pembayarannya pakai cryptocurency.

saya butuh proof gan karena semenjak gubernur bi melarang hampir semua bisnis seperti ini tutup layanan
jika tetap berjalan maka akan dapat konekuensi hukum yang keras karena ilegal.
memang belum ada UU tapi jika regulasi diterbitkan maka bisnis sebelumnya yang eksis akan langsung kena garuk.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: aba25 on December 21, 2017, 11:17:59 AM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
Kalau menurut  saya tidak akan terciduk gan ini kan alat pembayan yang sah apalagi bukan tentang perjudian, tentang penggelapan uang, tentang transaksi narkoba,sabu, ganja atau obat obatan terlarang lainnya, jadi tidak ada alasan untuk polisi atau satpol PP bahkan tentara sekalipun untuk menciduk ataupun menangkap agan kecuali sudah ada larangan keras di negara kita indonesia ini mungkin bisa aja di ciduk kalau ketahuan menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran meskipun barang itu halal.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: tacc on December 21, 2017, 12:47:59 PM
Yah  kan ada rupiah gan..hahaha tp asal gak ktauan jg aman...sulit jg klo nglacak ginian kayaknya


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Sangkuni on December 21, 2017, 01:45:23 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

ya kayaknya gk sefrontal itu sih, di bali juga banyak kok toko yg menerima pembayaran bitcoin..


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: wahyudilambayang on December 21, 2017, 02:06:58 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.
gx lach gan,,,
itukan pribadi kita asalkan penjual dan pembeli sepakat membayar dengan mata uang crypto, kenapa harus takut diciduk
saya pernah melihat transaksi dengan mata uang crypto, tpi hanaya di antar sesama para bitcoiner,,,,
 jadi gax usah takut diciduk gan,, walaupun bayak kita dengar isu-isu larangan transaksi bitcoin, tapi itu belum dilarangan sepenuhnya masih dalam pertimbangan,
semga menjadi info yang bermanfaat gan,,,


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: D4smin on December 21, 2017, 02:21:17 PM
Memang negara kita belum melegalkan bitcoin sebagai alat tukar yang sah.tapi kalo agan berniat buka toko yang pembayaranya paki bitcoin itu kan cuman antara yg pakai bitcoin aja dan sebatas pribadi sedang kan masyarakat juga belum banyak yang mengenal bitcoin.jadi menurut ane pemerintah gak bakal ambil tindakan atau menciduk karena transaksi ini kan cuman sebatas bitcoiner aja.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: TedMosby on December 21, 2017, 03:08:55 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

pernyataan resmi bank indonesia yang melarang bitcoin sebagai alat pembayaran kan udah diumumkan gan. nah, kalau bank indonesia sudah melarang, berarti secara gak langsung ada tindakan nyata yang akan diambil bagi yang masih bandel. lain halnya kalau pernyataan bank indonesia tersebut masih sebatas himbauan. kemarin ane liat postingan di facebook dan instagram tentang salah satu toko komputer ternama indonesia yang menerima pembayaran dengan bitcoin, komennya ane lihat banyak yang mengingatkan tentang pelarangan ini. jangan sampe nyusul bitbayar dan tokobitcoin yg jadi tutup.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: m.rifki on December 21, 2017, 08:03:57 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Kalau untuk di tindak secara langsung sih enggak gan, kecuali memang ada yang melaporkannya akal hal transaksi menggunakan bitcoin di Indonesia, yang namun walaupun UU sudah menetapkan yang bahwasannya alat transaksi sah di Indonesia adalah hanya rupiah. Nah bagaimana juga dengan jenis mata uang lainnya yang digunakan masyarakat Indonesia untuk melakukan transaksi ? Jelas akan menimbulkan sebuah kontroversi baru ketika transaksi menggunakan bitcoin di larang secara tegas, karena dalam sebuah transaksi antar pihak salah satunya adalah dengan adanya sebuah asas kesepakatan. Nah bisa dengan jelas dalam bertransaksi menggunakan bitcoin dikembalikan kepada asas kesepakatan antar pihak.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: silose on December 21, 2017, 08:40:33 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

kan pemerintah sudah jelas mengatakan transaksi dengan bitcoin tidak di perbolehkan ataupun tidak sah, menurut saya itu suatu kesalahan gan walapun memang sekarang beum ada undang undang yang mengatur hal tersebut.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Julunguul on December 22, 2017, 12:58:40 AM
kalau menurut saya sich,,, terserah agan aja alnya di bali sudah adasebagian orang bali bertransaksi yang alat pembayarannya pakai cryptocurency.

sebenarnya itu tidak diperbolehkan.
Kan sudah ada pelarangan bitcoin tidak boleh digunakan sebagai alat pembayaran, meskipun di Bali (masih termasuk Indonesia kan ?)
kecuali situ harus menjual asset bitcoin ke dalam bentuk Rupiah dulu baru digunakan sebagai alat pembayaran. itu yg dibenarkan


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Ama reje12 on December 22, 2017, 03:20:29 AM
Menurut saya jika ke dua pihak sepakat atas kerja sama nya ..bisa jadi pertukaran antara bitcoint sah sah aja ..di karena kan mereka sudah sepakat atas pertukaran nya ..jadi gak mungkin akan di ciduk .


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: siena23 on December 22, 2017, 10:49:07 AM
Kalau menurut saya kalu pemerintah sudah meng ilegal kan bitcoin agan ya bakal treciduk klo ketahuan.
Tapi kalo sekarang ya boleh-boleh aja menurutku toh juga enak transaksinya.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: amelibal on December 22, 2017, 11:17:41 AM
kalau usaha atau tempat yang menggunakan mata uang crypto dilarang gan setau ane, saat ini negara kita hanya mengakui rupiah sebagai alat pembayaran yang sah


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Adim blackspadeteam on December 22, 2017, 12:04:14 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Kayanya belum boloh tuh mas tempat usaha yang cara pembayaran nya memakai craypto ataw bitcoin di karenakan indonesia masih menggunakan rupiah untuk cara pembayaran nya mas.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Midy on December 22, 2017, 12:08:22 PM
Maaf Para suhu.... ni ceritanya ane punya toko nih , andaikata toko kita menerima pembayaran dari mata uang crypto keciduk gak ya ? jdi kuatir  ;D ;D .

kan aneh klo kita barter suatu barang kita dengan sesuatu yang kita minati tapi disalahkan apalagi ni barang halalan thoyiban  ;D ;D kali aja suhu yang mau berbagi pengalaman.

Skarang katanya udah ada sanksi bagi yang punya toko menerima pembayaran lewat bitcoin gan, walaupun ada juga toko yang menerima juga pembayaran via bitcoin ( https://bitcointalk.org/index.php?topic=2393594.0 ), namun untuk sanksinya blum ditetapkan untuk saat ini.
dari pada bermasalah nantinya, saran saya tunggu aja dulu kebijakan dari pemerintah, kalau memang boleh baru di lanjutkan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: mzuhry19 on December 22, 2017, 12:09:13 PM
Menurut saya kalau transaksi seperti itu di lakukan dinegara kita mungkin kita bisa di tangkap, tetapi kalau saya pribadi jika kita melakukan pembayaran dengan cryptocurency secara diam diam dan kesepakatan dengan pembeli saja tanpa harus tau orang lain


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: 1l1l11ll1l on December 22, 2017, 12:31:26 PM
Yah  kan ada rupiah gan..hahaha tp asal gak ktauan jg aman...sulit jg klo nglacak ginian kayaknya
menurut saya nggak masalah kok, asalkan sesui peraturan yang ada, kalau yang diciduk itu menurut saya yang melanggar peraturan dan tidak patuh pada regulasi pemerintah


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: androxus12 on December 22, 2017, 01:16:20 PM
apakabar dengan yang di bali gan, ini kan salah satu alternatif. lagian ane blm pernah dengar kabar di bali tokonya ditutup gara" terima bitcoin. coba aj, greget sekali sekali  ;D ;D


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Jack_Sin on December 22, 2017, 01:24:30 PM
bukannya sudah jelas bahwa jual-beli menggunakan bitcoin masih ilegal gan jadi wajar kalau di ciduk karena melanggar aturan yang sudah di tetapkan


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Sidiq SP on December 22, 2017, 01:46:48 PM
Sementara jangan dulu, karena walaupun tidak di larang, tetapi secara resmi pemerintah belum melegalkan tentang bitcoin ini, sehingga nanti andaikata pembayaran melalui cyrpto, takutnya malah terjadi hal2 yang tidak di inginkan, karena negara kita adalah negara hukum, maka setiap sesuatu yang kaitanya dengan legalitas, takutnya berimbas pada kita sendiri yang sampai saat ini negara belum melegalkan tentang bitcoin ini


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Awak Bambi on December 22, 2017, 01:54:56 PM
tergantungkan kalau agan buka tokonya dimana kalau di jepang mah gak bakal ke Cyduk karena jepang negara yang legal kan cryptocurrency khusus nya bitcoin

Betol banget gan,kalau agan buka toko nya di jepang atau tepat nya di negara yang udah melegalkan bitcoin aku pikir enggak akan di ciduk,tapi kalau di indonesia aku rasa akan di gerebek kalau agan buka toko bitcoin sebab indonesia bitcoin masih ilegal


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: pangandaran on December 22, 2017, 02:01:02 PM
Mudah mudahan jangan main ciduk aja yah , kalo sampai main ciduk pemerintah menilai crypto gaimana , nanti kalo kebanyakan negara melegalkannya apa kita nggak ketinggalan yah, kayaknya crypto susah lenyapnya tuh makin booming aja kok


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Rysonn on December 23, 2017, 04:31:59 AM
Ide bagus gan, menurut ane rasa gan gak akan diciduk kalau kita bukak suatu usaha menerima pembayaran bitcoin, karna belum ada undang2 yang mengatur perkembangan, 
Tapi jangan salah gan, jadi kita harus menerima pembayaran keduanya jangan kita khususnya untuk bitcoin, dan jangan menjual barang yang dilarang.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: canadian on December 23, 2017, 04:43:35 AM
Kelihatannya sih nggak gan kalo punya toko menerima pembayaran cryptocurrency ke tangkap, contohnya ada kok kita liat aja vip bitcoin apa diciduk dan ada juga hotel di Bali yang menggunakan pembayaran crypto dan sampai sekarang aman aman saja gan. Tapi harus hati hati juga karena bitcoin sendiri udah ada larangan dari pemerintah pusat.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: David Corney on December 23, 2017, 05:01:07 AM
Sementara jangan dulu, karena walaupun tidak di larang, tetapi secara resmi pemerintah belum melegalkan tentang bitcoin ini, sehingga nanti andaikata pembayaran melalui cyrpto, takutnya malah terjadi hal2 yang tidak di inginkan, karena negara kita adalah negara hukum, maka setiap sesuatu yang kaitanya dengan legalitas, takutnya berimbas pada kita sendiri yang sampai saat ini negara belum melegalkan tentang bitcoin ini
Iya benar gan ane setuju. Walaupun Bitcoin tidak dilarang oleh Pemerintah Indonesia dan masih diperbolehkan, tapi setidaknya kita harus menghargai keputusan Pemerintah. Jangan seenaknya kita membuka usaha yang bersangkutan tentang Bitcoin karena di Indonesia hukumnya belum sah dan bisa saja dikenakan sanksi. Harusnya kita bersyukur gan masih boleh menggunakan Bitcoin.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: darmawanduck on December 23, 2017, 05:10:52 AM
Untuk sekarang lebih cocok buka toko pembayarannya dengan bitcoin di negara jepang dan korea selatan gan karena setau saya di negara tersebut bitcoin sudah legal dan tidak akan terciduk lagi, kalau dinegara kita jangan buka ya kalau ketahuan itu akan bahaya hehe.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: Arsyad on December 23, 2017, 05:14:45 AM
Bagi saya gan,setuju bangat  walaupun di indonesia tiadk dilarangnya bitcoin oleh  pemerintahnya dan masih diperbolehkan tetapi kita harus menghargainya keputusan oleh pemerintah indonesia, jangan kita seenaknya untuk membuka usaha tentang bitcoin disebabkan di indonesia belum ada hukum yang sah,dan kita harus bersyukur karena kita dibolekannya untuk mengunakannya bitcoin.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: gaskin66 on December 23, 2017, 05:45:38 AM
Kalo menurut saya tergantung agan sendiri mau menerima pembayaran dengan crypto atau tidak. Kalo agan mau menerima pembayaran dengan cryptocurrency jelas itu sudah bakal keciduk,  karena pemerintah sudah menetapkan undang undang tentang pelarangan bitcoin di Indonesia. Tapi kalo agan memaksakan ya itu konsekuensi agan sendiri karena resiko juga yang nanggung agan, untuk saat ini taati aturan yang berlaku dulu saja gan


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: VeeraS on December 23, 2017, 05:53:14 AM
Sementara jangan dulu, karena walaupun tidak di larang, tetapi secara resmi pemerintah belum melegalkan tentang bitcoin ini, sehingga nanti andaikata pembayaran melalui cyrpto, takutnya malah terjadi hal2 yang tidak di inginkan, karena negara kita adalah negara hukum, maka setiap sesuatu yang kaitanya dengan legalitas, takutnya berimbas pada kita sendiri yang sampai saat ini negara belum melegalkan tentang bitcoin ini

larangan sudah ada gan dari BI, walaupun sifat nya tidak final.. saya juga masih kurang mengerti tentang ini, dan menurut beberapa berita yang saya baca peraturan BI menegaskan tidak boleh memakan jasa penerimaan melalui bitcoin atau crypto lainnya dan jika ada akan di beri sangsi. ini yang saya baca. koreksi bila ada kesalahan.


Title: Re: PUNYA TOKO DAN MENERIMA PEMBAYARAN CRYPTOCURENCY DICIDUK ??
Post by: nekonyun on December 23, 2017, 03:09:10 PM
bisa jadi sih gan karena hukum sudah ditetapkan bahwa bitcoin atau cryptocurency tidak boleh dijadikan alat tukar cuman saat ini saja hukum itu belum diberi pidana  bagi yang melanggar setau ane sih gitu sorry kalo salah y gan ;D