Bitcoin Forum

Local => Bahasa Indonesia (Indonesian) => Topic started by: JasmineRose on January 19, 2018, 07:53:11 AM



Title: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: JasmineRose on January 19, 2018, 07:53:11 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: manja123 on January 19, 2018, 08:03:25 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waa'laikum salam agan, ane sangat senang dan lega setelah melihat dan membaca info agan ini.
Alhamdulillah kalau MUI sudah berfatwa Bitcoin sah2 saja selama kita tidak menyalahgunakannya


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: masrukhan on January 19, 2018, 08:03:55 AM
Wa'alakumsallam gan, wah ini merupakan kabar baik bagi kita sebagai user bitcoin, saya juga berharap dengan sikap dari majelis ulama Indonesia jga merubah paradigma negatif terhadap bitcoin sehingga ntinya dijadikan bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk melagalisasikan bitcoin  :)


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: alfajohn12345 on January 19, 2018, 08:05:56 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
sebelumnya terimakasih gan atas infonya. Setelah saya baca artikel tersebut menurut pendapat Hasanudin memang benar ya sah sah saja dan itu adalah berita yang cukup bagus bagi para bitcoiner, dan beliau juga kan mengatakan memang benar pada zaman modern ini kita harus lebih terbuka lagi di dunia teknologi khusunya cryptocurrency dan saya berpendapat bahwa bitcoin ini harus lebih banyak peminat dan penggunanya karena bitcoin ini mempunyai standar nilai dan alat saving


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Nekonoid on January 19, 2018, 08:08:58 AM
ke khawatiran tentang bitcoin haram atau halal sekarang lebih jelas, sekarang tinggal balik ke keputusan diri masing-masing tentang penggunaan bitcoin. apakah ingin tetap menggunakannya atau meninggalkannya, tapi tentunya setelah melihat berita ini jadi tambah yakin invest bitcoin.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Dekt403 on January 19, 2018, 08:09:30 AM
Wah hebat banget yaa, semoga aja bitcoin tetap berjalan jalan lancar diindonesia, karna bitcoin menurut mui selama tidak meresahkan masyarakat,
Maka boleh aja berkembang diindonesia, jadi mulai sekarang kita harus bersemangat terus mendukung perkembangan bitcoin.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Zapto25 on January 19, 2018, 08:10:36 AM
Nah saya setuju dengan ulama hasanudin tentang fafwanya.
Dengan alasan yang dapt diterima bitcoin tidak ada unsur haram. Dan juga tidak merugikan seseorang
Mengapa fatwa mui tiap daerah beda2 pendapat  ???


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Satuhiji3 on January 19, 2018, 08:13:01 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
tuh kan gan sekarang sudah jelas bahwa bitcoin itu sah sah saja sebagai alat transaksi selama tidak merugikan banyak orang kan. Jadi pemerintah Indonesia harus lebih peka lagi terhadap dunia bitcoin ini agar dilegalkannya btc. Dan dengan adanya berita tersebut saya jadi lebih bersemangat lagi menggunakan bitcoin gan. Btw terimakasih gan atas informasinya


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Akses01 on January 19, 2018, 08:13:13 AM
Informasi yang menyenangkan gan, berarti bitcoin sudah diakui oleh mui diindonesia, bawa bitcoin boleh aja digunakan oleh masyarakat, selama tidak merugikan,
Berarti tidak ada alasan lagi dari pemerintah untuk melarang bitcoin, dengan sebab tidak dibolehkan dalam agama islam.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: JasmineRose on January 19, 2018, 08:15:31 AM
Nah saya setuju dengan ulama hasanudin tentang fafwanya.
Dengan alasan yang dapt diterima bitcoin tidak ada unsur haram. Dan juga tidak merugikan seseorang
Mengapa fatwa mui tiap daerah beda2 pendapat  ???
kalo unsur haram memang tidak ada sih gan, yang unsur haram itu kalo menurut saya project atau cryptocurrency yang berbentuk judi,  dan teknologi blockchain itu adalah teknologi masa depan. Semakin ke depan zaman pasti berkembang dan bentuk teknologinya pun berbeda dengan zaman2 sebelumnya


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Eko prasetyo on January 19, 2018, 08:18:12 AM
Dengan adanya kejelasan yang diberikan oleh bapak hasanudin AF, memberikan jalan kenyamanan dan  keyakinan buat saya untuk terus menggunakan bitcoin. Dan semoga saja bitcoin dapat terus berkembang kedepanya karena menurut  MUI selama tidak merugikan dan meresahkan akan Sah sah saja. Terima kasih banyak atas infonya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Kuingsudaqila on January 19, 2018, 08:19:30 AM
statement langsung dan keluar dari MUI pusat bikin lega pengguna bitcoin
semoga ga gaduh lagi dan segera di regulasi


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: dani sullivan on January 19, 2018, 08:23:36 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
menurut saya si memang benar gan bitcoin ini sah sah saja, karna kan tidak ada yg di rugikan, meskipun pemerintah blom menyetujui sepenuhnya tentang bitcoin ini.. Jadi ya kita gak usah ragu atau takut dengan hukum agama ataupun negara..


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: canadian on January 19, 2018, 08:25:18 AM
Wa'alaikum salam gan, iya gan kalo kita bermain bitcoin dan tidak merugikan orang lain menurut saya juga gapapa. Tetapi kita juga harus mengetahui hal hal yang mengakibatkan sesuatu menjadi haram hukumnya seperti bermain gamblang. Jadi kita manfaatkan bitcoin ini untuk hal hal yang positif dan Insya Allah hidup kita berkah dan berguna bagi semua member disini


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Xiyana on January 19, 2018, 08:26:45 AM
Kabar gembira gan, berarti bitcoin sudah ada kemungkinan akan diizinkan oleh pihak pemerintah,
Karna sudah berdiskusi dengan pihak mui, berarti bitcoin sah sah saja dikembangkan selama tidak merugikan masyarakat.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Bitkoplak on January 19, 2018, 08:34:13 AM
wah terima kasih atas informasinya gan, saya sangat senang dengan munculnya berita ini dan saya berharap Bitcoin semakin di kenal luas oleh masyarakat Indonesia. karna dari kemarin kemarin yang lagi ramai adalah berita pelarangan Bitcoin, tapi sekarang sudah lumayan lega setelah membaca berita ini


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Suggest on January 19, 2018, 08:35:22 AM
maaf sebelumnya kalo tentang sahnya bitcoin dan tentang jual beli saya sudah pernah jelaskan disini
 https://bitcointalk.org/index.php?topic=2733394.msg27969142#msg27969142...
gak usah nunggu keputusan dari mui kita sebagai umat muslim puxa dasar yg lebih kuat daripada MUI. yaitu alquran, hadist, ijmak,


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: nurysan on January 19, 2018, 08:40:14 AM
wah terima kasih atas informasinya gan, saya sangat senang dengan munculnya berita ini dan saya berharap Bitcoin semakin di kenal luas oleh masyarakat Indonesia. karna dari kemarin kemarin yang lagi ramai adalah berita pelarangan Bitcoin, tapi sekarang sudah lumayan lega setelah membaca berita ini

saya dengarnya juga senang gan , ya semoga saja masyarakat di indonesia dapat menerima bitcoin dengan baik , dan masyarakat indonesia dapat mengenal bitcoin , semoga saja isu isu pelarangan bitcoin sudah tidak ada lagi .


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Refozzblaze on January 19, 2018, 08:58:12 AM
ane tadi baru aja baca gan
ada yang post di beranda ane
jadi post nya itu ada di komen orang ktanya kalau cutlose gimana rugi donk brrti haram ;D
ane bingung juga kalau jawab pertanyaan dia


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: doctordidi on January 19, 2018, 09:02:43 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Terima kasih gan atas infonya, infonya sangat membantu.. Dengan ada nya info ini kan kita jadi tau bahwa pengunaan bitcoin tidak haram,, tergantung individu nya masing -masing, mau di pergunakan untuk apa, hal yg positif apa negatif..


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: rajakulam on January 19, 2018, 09:06:17 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Memang ini bisa menjadi berita bagus bagi mereka yang khawatir terhadap hukum Bitcoin dalam Islam, yang pada intinya bitcoin halal atau haram tergantung kita mempergunakannya gan, dan untuk menguatkan hukumnya sekarang sudah ada fatwanya dari MUI.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: cyntmms1 on January 19, 2018, 09:13:38 AM
berita menyejukan,,,semoga saja tidak di politisasi oleh elite politik kita yang kampret 2 douyan nikus,,,,,tinggal bagai mana kita masing 2 individu nya lagi,,kalau menrut saya,,,bisa sja bitcoin menjadi merugikan atau menguntungkan,,,,yang penting tetep keep hati2,,,soalnya scam ada di mana2 di dunia maya maupun di dunia real


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: nyanbankiraju on January 19, 2018, 09:15:53 AM
Miris gan ketika sebagian besar orang yang tidak paham mengenai cryptocurrency dan memfatwa Haram berdasarkan apa yang didengar.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: nellakarisma on January 19, 2018, 09:19:29 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Alhamdulillah rasanya saya jadi lega teryata bitcoin sah ( halal) kemarin kemarin kan ada fatwa yang mengharamkan seperti MUI Malang dan salah satu ulama' yang ada di Mesir.... tapi saya sendiri kok mereka bisa mengharamkan bitcoin dengan alasan alasan yang menurut saya kurang tepat... Sampai sampai membuat saya jadi sedikit binggung... maklum karena saya masih awam


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Rizal fahmi on January 19, 2018, 09:25:38 AM
lalu bagaimana dengan yang membeli bitcoin, mereka dapat untung dari profitnya dan modalnya tidak berkurang
kalau seperti itu apa bedanya sama bunga pada perbankan yang di katanya riba


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Nawaci17 on January 19, 2018, 09:28:12 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Terimakasih atas informasinya agan, dengan adanya fatwa ulama setidaknya kita sudah tau bagaimana ketentuannya dalam hukum agama. Selama tidak merugikan berarti aman-aman aja.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: karloscimot on January 19, 2018, 09:35:21 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Alhamdulillah setelah saya membaca fatwa MUI rasanya saya jadi lega karena saya sendiri gak tau gan hukum bitcoin halal haram atau mubah  . maklum gan saya masih awam.   Karena saya gak mau kalo hasil uang yang saya berikan kepada keluarga saya itu uang haram...kalo bitcoin itu bener haram pasti saya cari kerjaan yang lain yang penting halal berkah walaupun nilainya kecil.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: joe marla on January 19, 2018, 09:36:02 AM
menurut saya dari berbagai pendapat yang muncul ini salah satu pendapat yang memihak kepada bitcoin, apalagi di dalamnya terdapat nash nash yang memihak kepada bitcoiners, hukum haram itu bukan sekedar hanya di lihat dari aspek historis, juga dari aspek untung rugi. di lihat dari pendapat pak hasanudin AF saya pikir ini bisa jadi rujukan kita dalam menambang bitcoin di indonesia.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: xiboothrezi on January 19, 2018, 09:43:03 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Waalaikumussalam wr.wb

Setidaknya ini membawa pencerahan bagi yang selama ini merasa ragu. Saya sendiri mengacu pada syarat-syarat jual beli mata uang yang dulu juga telah dilakukan di jaman Nabi Muhammad. Selama tidak melanggar syarat jual beli mata uang (kalau mata uang emas ditukar dengan mata uang emas maka jumlahnya harus sama) maka hukumnya sah, tanpa riba. Dengan adanya penegasan dari pernyataan Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis dalam artikel tersebut, saya menjadi semakin mantap. Semoga segera dikeluarkan pernyataan resminya.
BTW, terima kasih atas link yang anda bagikan. sangat bermanfaat.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: siijombi on January 19, 2018, 09:45:36 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Ini baru berita yang tidak diskriminatif dimana hasil kajiannya tidak hanya melihat tampilan serta tidak dari pemberitaan yang negatif yang berkembang beberapa waktu lalu. Karena memang pada dasarnya agama manapun tidak mengatur secara mendasar tentang crypto atau invest, hanya saja fatwa yang terkesan latah menyikapi hal tersebut dengan pandangan yang miring.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: market-beta on January 19, 2018, 09:49:57 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Rasanya hati ini jadi  lega dan gembira setelah membaca fatwa  majlis ulama Indonesia....harapan saya semoga gak ada lagi fatwa fatwa yang mengharamkan bitcoin...   Siapa sih yang ingin kalo hasil usaha atau kerja kita teryata haram kususya bagi orang  muslim pasti takut kan akan dosa... kecuali kalo kita kerja kemudian udah tau kalo itu haram  kemudian dia langgar yang seperti itu kan dah jelas jelas dari awalnya sudah haram.
Kalo bitcoin kan gak tau hukumya dari awalnya...


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: nickname04 on January 19, 2018, 09:52:26 AM
Wa'alaikumsalam gan, terima kasih sudah menyajikan informasi yang sangat baik ditengah kabar buruk yang sedang menimpa btc. Dengan adanya fatwa mui ini semoga membantu para bitcoiners indo yang masih ragu dengan status btc.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Rompiece on January 19, 2018, 09:54:31 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Dengan berita ini pastinya akan membuat para bitcoiner muslim lega, jadi tergantung kita nya saja lagi cara mendapatkan bitcoin seperti apa, contohnya seperti tidak gambling atau semacamnya, semoga saja pemerintah sudah tau akan berita ini sehingga bisa saja membuat bitcoin legal diindonesia


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Kuncha on January 19, 2018, 09:57:11 AM
Mantap terimakasih kasih atas informasinya, karna ini merupakan salah satu menjadi kabar gembira bagi kita semua user Indonesia,
Kita harap pada pemerintah agar jangan mencari alasan lain untuk melarang bitcoin diindonesia, karna bitcoin memang tidak merugikan bagi masyarakat.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: yatno75 on January 19, 2018, 09:58:47 AM
setuju sekali saya dengan pendapat ketua MUI karena selama tidak merugikan pada diri sendiri dan orang lain maka hukumya menjadi tidak haram, selama ini mungkin banyak yang menyalah gunakan dengan kepemilikan bitcoin, jadi intinya adalah  untuk apa bitcoin itu di gunakan, kalau untuk kejahatan tentu menjadi haram kalau tidak ya boleh boleh saja ;D ;D


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: uwatere on January 19, 2018, 09:59:20 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
walaikumsalam gan, dengan apa yang dikatakan majelis ulama indonesia (MUI) berbicara "sah-sah saja" tetapi masih agak kurang puas soalnya negara belum me-legalkan bitcoin..


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: dreamsnight on January 19, 2018, 10:00:30 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Setelah membaca tautan di atas, saya sudah tambah sedikit legah dan tidak terlalu was was dalam memikirkan bagaimana tentang sah atau tidaknya bitcoin di indonesia.
Karna sejauh ini belum ada pihak yang dirugikan dalam negara kita dalam bertransaksi di exchanger, dan semog memang tidak ada seterusnya.
Dan semoga dengan adanya pengakuan akan orang orang penting di indonesia, bitcoin pelan pelan bisa berbaur dengan rakyat indonesia terkususnya untuk wadah investasi.
Semangat terus para bitcoiner lokal.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: atamtamsori8 on January 19, 2018, 10:04:44 AM
wah terima kasih atas informasinya gan, saya sangat senang dengan munculnya berita ini dan saya berharap Bitcoin semakin di kenal luas oleh masyarakat Indonesia. karna dari kemarin kemarin yang lagi ramai adalah berita pelarangan Bitcoin, tapi sekarang sudah lumayan lega setelah membaca berita ini
alhamdulilah kita lebih tenang dengan ada nya informasi yang bagus ini gan , kita sebagai pengguna bitcoin merasa tidak was was lagi tentang halal dan haram nya bitcoin apa lagi kalo fatwa langsung dari majelis ulama indonesia MUI kita lebih yakin dan tidak ragu lagi halal nya bitcoin terima kasih gan atas informasi nya  selamat berjuang.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Card dus on January 19, 2018, 10:07:10 AM
Bukan masalah untung rugi, karena semua pekerjaan/usaha pasti untung rugi. Kalo bahas masalah halal/haram, itu tergantung dari aktivitas/tindakan kita. Sesuatu yang halal bisa jadi haram, begitu pula sebaliknya. Jadi menurut ane kalo kita memikirkan apa fatwanya, itu malah membuat kita bingung. Karena tetap saja ada orang2 yang menyatakan bahwa dunia crypto itu ada yang bilang haram & juga halal.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: suhendi123 on January 19, 2018, 10:10:12 AM
iyalah sebelum terjun kedunia crypto saya juga sudah mempelajari tentang ilmunya dulu sebelum terlajur jauh ,
kebanyakan blog tentang agama tidak melarang bitcoin selagi didapatkan dengan cara yg benar .
dan tidk digunakan sebagai alat transaksi pembayaran dinegara ini


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Sikhuia on January 19, 2018, 10:13:19 AM
Semoga aja dengan ada penjelasan dari mui, bahwa bitcoin boleh aja selama tidak merugikan masyarakat,
Jadi pemerintah bisa mengambil keputusan yang baik untuk dikembangkan bitcoin diindonesia, supaya Indonesia lebih maju.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Manoek81 on January 19, 2018, 10:14:43 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Saya sangat setuju dengan pernyataan majelis fatwa MUI bapak Hassanudin AF tentang bitcoin, dimana kalangan pemerintahan banyak yang berspekulasi lain tentang  bitcoin, tapi fakta nya bitcoin bukan tentang perjudian yang menguntungkan di balik kerugian orang lain, bitcoin jelas sebuah sarana teknologi blockchain yang saling menguntungkan ummat, terima kasih atas pernyataan bapak Hassanudin AF.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Author on January 19, 2018, 10:17:36 AM
Memang bitcoin sangat membantu ekonomi bagi masyarakat gan, semoga aja dengan ada penjelasan dari selama bitcoin tidak merugikan masyarakat sah sah aja dikembangkan diindonesia, jadi kita harap pada pemerintah agar mau mendukung perkembangan bitcoin supaya masyarakat lebih Jaya dan negara pun akan membuat lebih maju.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: parden on January 19, 2018, 10:18:02 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Saya sangat setuju dengan pernyataan majelis fatwa MUI bapak Hassanudin AF tentang bitcoin, dimana kalangan pemerintahan banyak yang berspekulasi lain tentang  bitcoin, tapi fakta nya bitcoin bukan tentang perjudian yang menguntungkan di balik kerugian orang lain, bitcoin jelas sebuah sarana teknologi blockchain yang saling menguntungkan ummat, terima kasih atas pernyataan bapak Hassanudin AF.
Alhamdulillah gan ada kabar baik akhirnya fatwa mui tidak menganggap haram tentang bitcoin ini semoga saja ada rezeki saya di bitcoin ini


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Aireen2015 on January 19, 2018, 10:26:30 AM
Kabar yang melegakan nih gan. Dah baca juga kemaren beritanya. Seharusnya pemerintah bersikap seperti ini. Jangan mentang-mentang karena gak bayar pajak, dah dibilang transaksi ilegal. Salut dengan majelis fatwa MUI. Berani kenyataan sesuatu yang benar sesuai dengan keilmuannya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: chaukhchi on January 19, 2018, 10:26:45 AM
Walaikumsalam gan,,wah denger adanya berita ini jadi lebih adem,, semoga dengan adanya berita ini pandangan negatif tentang bitcoin bisa ditepis,dan bisa menjadi pertimbangan untuk pemerintah agar tidak melarang bitcoin.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: kopikejut on January 19, 2018, 10:39:04 AM
Waalaikumsalam, wah..seneng dengar beritanya ini. mudah berita ini bs membuat hati para bitcoiner indonesia menjadi tenang. Karena beberapa waktu yg lalu sempat di hebohkan soal halal dan haramnya bitcoin menjadi silang pendapat dan kita yg bertransaksi pun menjadi tidak nyaman. Mudah2an images tentang bitcoin di tanah air kita bisa menjadi lebih baik lagi... :)


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: AIDIL on January 19, 2018, 10:42:44 AM
Nah ini baru fatwa yang bener yang baik, penggunaan Bitcoin asal tidak merugikan orang lain itu tidak apa-apa. Bahkan kita merasa Rugi pun tidak juga, kn kita udah tau bawah sebelum ngikuti di Dunia Bitcoin pasti ada Resiko, kalau tetap mengikuti bearti kita siap terima resiko atau kerugian yang di dapat di luar perkiraan kita.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Echo72 on January 19, 2018, 10:44:56 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Polemik tentang haram atau tidak dan sah atau tidaknya mata uang kripto sampai saat ini masih berlanjut. Tapi menurut saya, benar pendapat majelis fatwa MUI, bahwa bitcoin sebagai alat transaksi alternatif dibolehkan selama tidak merugikan. Karena di dalam transaksi bitcoin tidak terdapat unsur riba yaitu menggandakan uang. Dalam trading mata uang kripto berlaku kurs atau value, yaitu nilai yang disepakati dari mata uang yang berbeda jenisnya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Putroe Phang on January 19, 2018, 10:48:12 AM
Wa'alaikum salam, ini baru orang yang mengerti masalah agama,dari berita ini berarti Kita udah bisa menjawab pertanyaan orang yang menanyakan tentang bitcoin.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: bandaro on January 19, 2018, 10:52:57 AM
Wa'alaikum salam, gan...terima kasih share infonya.Ini info yang sangat menyejukkan hati, semoga kita semua lebih semangat lagi menjalankan cryptocurrency ini. Tidak ada keraguan lagi, yang penting kita melaksanakan di jalan yang benar.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: tualepe on January 19, 2018, 10:53:34 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
allhamdulilah ini kabar yang sangat baik gan,lagian juga memang benar kok gan yang penting kan di sini kita tidak merugikan orang lain,lagian juga di sini kita mendapatkan hasil juga karena kerja keras kita bukan dengan mencuri.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: awik p on January 19, 2018, 10:54:02 AM
melihat thread ini rasanya hati jadi adem, karena setelah kemelut haram dan halal kemarin, sekarang muncul pernyataan kalau halal asal tidak merugikan orang lain. pro kontra pastilah ada, tapi menurut saya pribadi semua tergantung pada pendirian masing2, kalau nyaman ya lanjutkan, kalau tidak ya cari penghasilan lain selain btc yang dianggap nyaman, bukankan kerja itu enaknya kalau kita merasa nyaman terlebih dahulu


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Rafa2010 on January 19, 2018, 10:54:56 AM
Setuju dengan majelis fatwa MUI, karena seperti yang saya pahami dalam hukum Islam, jika misalnya bitcoin atau mata uang kripto lainnya dijadikan alat tukar untuk membeli suatu komoditas, maka boleh sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam transaksi tersebut atau mengikuti ketentuan hukum ijarah jika berupa jasa, dan jika bitcoin ini dijadikan sebagai investasi maka berlaku hukum mudharabah atau musyarakah. Yang penting dalam prosesnya harus terhindar dari praktek-praktek terlarang seperti riba, gharar, monopoli dan judi.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: newbitt on January 19, 2018, 10:56:45 AM
ane tadi baru aja baca gan
ada yang post di beranda ane
jadi post nya itu ada di komen orang ktanya kalau cutlose gimana rugi donk brrti haram ;D
ane bingung juga kalau jawab pertanyaan dia
menurut ane sih yang di kata kan "merugikan orang lain" arti nya bisa berbeda beda konteks gan, kalau itu rugi karena cutlos kan sudah resiko dy melakukan trading, coba di pikir misalkan nih pedagang cabe seminggu lebih dagangan tidak laku dan cabe nya padanlayu dan busuk pada akhir nya pedagang ini menjual murah di bawah harga dan dy mengalami kerugian, apakan lantas hal seperti ini di kata kan haram? tidak kan...
merugikan orang lain atau diri sendiri ini mungkin lebih ke investasi yang menawar kan high profit namun ternyata proyek tersebut scam. itu hanya pedapat saya dan setiap orang pasti punya pendapat berbeda-beda


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: atsyazani on January 19, 2018, 10:59:13 AM
Semoga aja dengan ada penjelasan dari mui, bahwa bitcoin boleh aja selama tidak merugikan masyarakat,
Jadi pemerintah bisa mengambil keputusan yang baik untuk dikembangkan bitcoin diindonesia, supaya Indonesia lebih maju.
saya juga berharap demikian gan,semoga saja dengan adanya pemberitahuan ini,bitcoin akan di akui di negara ini dan di legalkan di indonesia.karena menurut saya dengan adanya bitcoin ini dapat merubah perekonomian masyarakat indonesia menjadi lebih baik lagi.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: jerseymason on January 19, 2018, 10:59:18 AM
Saya merasa kalau hal ini sangat aneh. Tentu saja semua orang akan tahu bahwa kerugian itu berbahaya. Dan tentunya semua orang yang mengalami kerugian di dalam trading, gambling, mining dan hal lainnya dalam bentuk bitcoin, sudah tau resikonya sejak awal. Sebuah mata uang yang high risk. Tidak ada unsur pemaksaan dalam penggunaannya, use on your own risk.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: caffu chino on January 19, 2018, 11:00:49 AM
Ini baru saya setuju, selagi tifak “merugikan” orang lain itu sah-sah saja menggunakan bitcoin. Karena kakau di pikir-pikir lebih  banyak hal positifnya darinhak negatifnya


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Skakell on January 19, 2018, 11:04:03 AM
Bukan masalah untung rugi, karena semua pekerjaan/usaha pasti untung rugi. Kalo bahas masalah halal/haram, itu tergantung dari aktivitas/tindakan kita. Sesuatu yang halal bisa jadi haram, begitu pula sebaliknya. Jadi menurut ane kalo kita memikirkan apa fatwanya, itu malah membuat kita bingung. Karena tetap saja ada orang2 yang menyatakan bahwa dunia crypto itu ada yang bilang haram & juga halal.

Seperti yang agan sampaikan, ane berprinsip bahwa selama kita tidak merugikan/menyakiti orang lain maka itu hal yang baik. Meskipun ada pernyataan bahwa banyak orang yang tidak menyukainya, karena banyak orang di luar dunia crypto itu belum mengerti mekanisme serta cara kerjanya sehingga beranggapan negatif.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: anggle on January 19, 2018, 11:06:38 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
nah gini nih dengan adanya kabar baik ini,semoga saja bitcoin ini akan di legalkan dan tentunya akan tambah berkembang lagi di masa depan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: JasmineRose on January 19, 2018, 11:08:14 AM
ane tadi baru aja baca gan
ada yang post di beranda ane
jadi post nya itu ada di komen orang ktanya kalau cutlose gimana rugi donk brrti haram ;D
ane bingung juga kalau jawab pertanyaan dia

Sebenrnya kalo jual rugi emng engga enak sih gan, saya juga pernah merasakan jual rugi, cuma kalau masalah itu kan bukan karena bitcoinya, tapi itu karena kitanya yang keburu panik dan gak sabaran untuk menunggu harga coin naik lagi, kalau jual rugi itu bukan kesalahan bitcoinya. Tp kesalahan pada diri sendiri.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Fajri1984 on January 19, 2018, 11:08:40 AM
Setuju dengan pendapat majelis fatwa MUI, karena menurut yang saya pahami dalam hukum jual beli Islam, bahwa transaksi mata uang adalah boleh dengan ketentuan: tidak spekulasi, ada kebutuhan, jika jenisnya sama maka nilainya harus sama dan tunai, jika berlainan jenis maka berlaku kurs dan tunai.
Salut buat MUI


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: JasmineRose on January 19, 2018, 11:11:01 AM
statement langsung dan keluar dari MUI pusat bikin lega pengguna bitcoin
semoga ga gaduh lagi dan segera di regulasi

Saya juga maunya seperti itu gan, saya berharap bitcoin segera diregulasi. Jika harus dikenai pajak tidak masalah selagi pajaknya tidak memberatkan pihak kita, karena jika sudah ada regulasi harga bitcoin tidak akan turun seturun-turunnya. Apalgi jika banyak negara yang meregulasinya kemungkinan bitcoin akan semakin tinggi harganya


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: teposaja on January 19, 2018, 11:12:53 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
kalau saya sih tentunya setuju banget dengan pendapat MUI  ini,yang terpenting kan tidak merugikan atau menyusahkan orang lain.semoga saja dengan adanya pendapat MUI seperti ini.bitcoin tidak akan mendapat isu-isu yang tidak baik lagi.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: JasmineRose on January 19, 2018, 11:13:38 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Waalaikumussalam wr.wb

Setidaknya ini membawa pencerahan bagi yang selama ini merasa ragu. Saya sendiri mengacu pada syarat-syarat jual beli mata uang yang dulu juga telah dilakukan di jaman Nabi Muhammad. Selama tidak melanggar syarat jual beli mata uang (kalau mata uang emas ditukar dengan mata uang emas maka jumlahnya harus sama) maka hukumnya sah, tanpa riba. Dengan adanya penegasan dari pernyataan Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis dalam artikel tersebut, saya menjadi semakin mantap. Semoga segera dikeluarkan pernyataan resminya.
BTW, terima kasih atas link yang anda bagikan. sangat bermanfaat.
Sama-sama gan, saya juga senang bisa membagikan link atau informasi tersebut, agar para bitcoiner tidak ragu. Apalgi itu kan pernyataan dari MUI, saya berharap dengan adanya pernyataan itu, dunia cryptocurrency di indonesia akan meluas.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: ChotyDonat on January 19, 2018, 11:16:34 AM
Polemik mengenai bitcoin dan mata uang kripto lainnya, kayaknya lagi kejar-kejaran nih gan di negara kita. Kemarin lusa, lembaga ini mengatakan bahwa bitcoin ilegal, besoknya badan lainnya menyatakan bitcoin harus kena pajak, kemarin lembaga si itu mengatakan bitcoin haram, hari ini dah halal....
Pemerintah dan parlemen seharusnya membuat badan independen yang bertugas mempelajari apa itu bitcoin, untuk kemudian membuat regulasinya.
Jadi masyarakat gak bingung.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Dek Aireen on January 19, 2018, 11:21:20 AM
Salut buat Pak Hasanudin, berani menyatakan suatu hukum sesuai dengan keilmuannya. Kita-kita yang gak begitu paham tentang hukum jual beli dalam Islam, jadi bingung sendiri. Sebaiknya kita angkat Ketua fatwa MUI ini sebagai duta bitcoin Indonesia.... Gimana gan


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: abikobong on January 19, 2018, 11:26:48 AM
Sebenarnya yang di khawatirkan adalah sumber Dari Mana dalam mendapatkan Bitcoin itu sendiri, soalnya ada juga Pembahasan bahwa untuk menghasilkan Bitcoin persenan yang cukup besar bersumber Dari konten atau video p*r*o.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: aziziasa on January 19, 2018, 11:27:35 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
kalau saya sih tentunya setuju banget dengan pendapat MUI  ini,yang vterpenting kan tidak merugikan atau menyusahkan orang lain.semoga saja dengan adanya pendapat MUI seperti ini.bitcoin tidak akan mendapat isu-isu yang tidak baik lagi.
benar gan saya setuju sekali dengan adanya informasi seperti ini, bitcoin jadi tidak di pandang jelek lagi di pandangan orang.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Harley0501 on January 19, 2018, 11:30:59 AM
ane tadi baru aja baca gan
ada yang post di beranda ane
jadi post nya itu ada di komen orang ktanya kalau cutlose gimana rugi donk brrti haram ;D
ane bingung juga kalau jawab pertanyaan dia

Sebenrnya kalo jual rugi emng engga enak sih gan, saya juga pernah merasakan jual rugi, cuma kalau masalah itu kan bukan karena bitcoinya, tapi itu karena kitanya yang keburu panik dan gak sabaran untuk menunggu harga coin naik lagi, kalau jual rugi itu bukan kesalahan bitcoinya. Tp kesalahan pada diri sendiri.

Yap, bener gan. Cut lose itu kehendak kita sendiri, artinya kita sudah siap denga akibat yang kita terima kalo kita melakukan itu. Toh,tidak ada pihak yang dirugikan. Kan pada dasarnya crytocurrency itu bergantung pada supply dan demand, udah mutlak itu, tergantung strategi kita.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: asrinur on January 19, 2018, 11:32:14 AM
saya kira memang dari dulu bitcoin bukanlah sesuatu yang dapat diharamkan, namun karena masih banyak yang belum mengerti saja, makanya mereka kemudian memfatwakan yang tidak-tidak sebelum tabayun terlebit dahulu terhadap bitcoin atau mata uan kripto lainnya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: kevbuk on January 19, 2018, 11:33:05 AM
terima kasih untuk berita dan infonya yang sangat positif dan sangat bermanfaat. saya sangat setuju dengan pernyataan bahwa ada masa di mana aturan yang dulu di buat bisa saja di gantikan karena perbedaan generasi/zaman. mungkin ada aturan di buat dulu saat jaman masih belum ada tekhnologi, namun aturan bisa saja berubah mengikuti zaman. sebuah perubahan saya rasa boleh di lakukan asal tidak melanggar sesuatu yang di larang agama. memang ada kalanya kerugian bisa saja terjadi, namun itu kan sudah di ketahui sebelum sebelumnya dan itu memang sudah menjadi resiko yang harus di tanggung dan tidak ada unsur pemaksaan. saya rasa hal itu sah sah saja.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: usahaali04 on January 19, 2018, 11:34:48 AM
Dari awal kemunculannya, bitcoin itu memang tidak pernah merugikan manusia, malah bikin untung. Jika memang rugi,pasti itu adalah kesalahan pemakainnya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Beurijuek on January 19, 2018, 11:35:21 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Ane sepakat dengan fatwa ini ,gan. Pada dasarnya bitcoin bukan untuk merugikan pihak lain. Tapi u tuk memudahkan setiao transaksi yang dilakukan melalui media digital. Seiring berjalannya waktu ada pihak-pihak yang menyalah gunakan dan melanggar aturan atau norma menurut beberapa kepercayaan agama. Hal itulah yang memperburuk citra bitcoin dilihat dari kacamata norma dan beberapa agama. Namun jika penggunaannya tidak melanggar dan merugikan, tentu tidak masalah.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Arjaloe on January 19, 2018, 11:46:44 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Waalaikum salam gan, ana senang setelah membaca kabar tersebut, terlebih ana masih pemula, masih panjang yang harus ana siapkan, memang sesuatu yang tidak merugikan dan tidak ada yang merasa dirugikan hukumnya halal gan


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Manoek81 on January 19, 2018, 11:48:56 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Terima kasih gan atas infonya, infonya sangat membantu.. Dengan ada nya info ini kan kita jadi tau bahwa pengunaan bitcoin tidak haram,, tergantung individu nya masing -masing, mau di pergunakan untuk apa, hal yg positif apa negatif..
Iya gan jadi kita tidak lagi Simpang siur dan bingung mikir halal atau haram, sekarang sudah jelas bahwa bitcoin itu bisa di pergunakan meski pun belum bisa menjadi alat tukar yang sah, saya kira dengan bisa berinvestasi saja sudah sangat menguntungkan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: asrinur on January 19, 2018, 11:49:26 AM
ane tadi baru aja baca gan
ada yang post di beranda ane
jadi post nya itu ada di komen orang ktanya kalau cutlose gimana rugi donk brrti haram ;D
ane bingung juga kalau jawab pertanyaan dia
kalau menurut ane yang haram itu yang tidak ada ijab qobulnya gan, artinya tidak ada kesepakatan atau pengetahuan dari yang jual sama yang beli, namun kalau pun rugi, asal kedua belah pihak, antara yang jual dan beli, sudah sama-sama paham dan mereka sudah sepakat dengan ijab qobulnya (walaupun tidak secara lisan) itu saya kira tidak haram.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: kandarAB on January 19, 2018, 11:54:42 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
walaikumsalam, terima kasih sebelumnya atas informasinya dan saya sangat sepakat denga apa yang dusampaikan oleh ketua komisi Fatwa Majelis komisi Ulama Indonesia (MUI) bahwa bitcoin sangat bermanfaat bagi masyarakat dan memberi kemudahan bagi aktivitas bagi masyarakat Indonesia khususnya, karena melihat sebagaimana yang telah kita rasakan memang benar Bitcoin telah memberi kontribusi besar bagi perekonomian kita.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: black45 on January 19, 2018, 11:55:39 AM
ya tentu saja bitcoin sah-sah saja tidak melangar norma agama, semua di lihat dari mana cara mendapatkannya, kalau agan trading kan seperti beli barang murah lalu menjualnya dengan harga lebih tinggi jadi tidak ada masalah dengan norma agama, kecuali agan mendapatkannya dengan cara mengikuti dice atau bounty judi itu pasti di katakan tidak sah oleh MUI


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Iveyalla on January 19, 2018, 11:57:39 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Memang ini bisa menjadi berita bagus bagi mereka yang khawatir terhadap hukum Bitcoin dalam Islam, yang pada intinya bitcoin halal atau haram tergantung kita mempergunakannya gan, dan untuk menguatkan hukumnya sekarang sudah ada fatwanya dari MUI.

Kemarin-kemarin saya sempat bimbang juga dengan status bitcoin dalam agama Islam tapi setelah MUI mengeluarkan fatwa bahwa bitcoin itu halal saya semakin lega apalagi di Indonesia kan mayoritas muslim yang bergelut di bitcoin, tapi itu semua tergantung juga dari mana kita mendapatkan nya atau dalam menggunakannya itu kembali kepada diri masing-masing tapi kalau saya lebih baik mendapatkan nya dengan cara baik-baik ketika kita menikmati hasil nya nanti agar halal tentunya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: dasana212 on January 19, 2018, 12:01:38 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Alhamdulillah rasanya saya jadi lega teryata bitcoin sah ( halal) kemarin kemarin kan ada fatwa yang mengharamkan seperti MUI Malang dan salah satu ulama' yang ada di Mesir.... tapi saya sendiri kok mereka bisa mengharamkan bitcoin dengan alasan alasan yang menurut saya kurang tepat... Sampai sampai membuat saya jadi sedikit binggung... maklum karena saya masih awam
Tapi disana dibiilang ini belum final, artinya kita harus menunggu komfirmasi lagi dari pernyataan resmi MUI nanti.
Semoga saja bisa membawa berita positif untuk kita semua agar Bitcoin terus berkembang di Indonesia.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Yoen on January 19, 2018, 12:02:30 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waalaikum salam gan, ya Alhamdulillah kalau memang MUI berpendapat bitcoin seperti itu, yang pasti ini kabar yang sangat gembira kepada para bitcoiner yang ada di negara republik Indonesia kita tercinta ini gan. Ya mudah-mudahan saja setelah MUI mengeluarkan fatwa ini jadi kita berharap tidak ada isu yang negatif lagi buat bitcoin dan para bitcoiner semua nya gan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: nur rochid on January 19, 2018, 12:07:38 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Alhamdulillah rasanya saya jadi lega teryata bitcoin sah ( halal) kemarin kemarin kan ada fatwa yang mengharamkan seperti MUI Malang dan salah satu ulama' yang ada di Mesir.... tapi saya sendiri kok mereka bisa mengharamkan bitcoin dengan alasan alasan yang menurut saya kurang tepat... Sampai sampai membuat saya jadi sedikit binggung... maklum karena saya masih awam
Tapi disana dibiilang ini belum final, artinya kita harus menunggu komfirmasi lagi dari pernyataan resmi MUI nanti.
Semoga saja bisa membawa berita positif untuk kita semua agar Bitcoin terus berkembang di Indonesia.
orang seperti ane hanya bisa menunggu ahli agama memutuskan, apapun hasilnya kita cuma bisa menurutinya, ane berharap juga pada akhirnya ada kabar gembira bahwa btc itu halal sehingga kita tenang dalam bekerja, dan pastinya barokah hasilnya dapat bermanfaat bagi orang lain juga


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Irviyandi on January 19, 2018, 12:09:57 PM
Wa'alaikum salam,saya juga sangat setuju dengan pendapat MUI ini gan karena bitcoin bukan barang haram seperti narkoba dan sejenisnya gan,bitcoin ini sama seperti alat tukar lainnya,dan juga dengan fatwa ini membuat saya lebih lega dan yakin lagi sama bitcoin ini gan,untung nya juga besar di bitcoin.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: abralzain17 on January 19, 2018, 12:16:33 PM
Saya sangat setuju dengan pendapat atau fatwa mui dan sekarang alhamdulillah tidak merugikan orang lain berarti bitcoin sudah di anggap sah sah saja, karena bitcoin sama sekali tidak merugikan orang lain.
Dan masyarakat lain juga harus tau bahwa bitcoin tidak melanggar aturan agama.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Coffe88 on January 19, 2018, 12:22:31 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Saya sangat setuju dengan MUI, menurut saya MUI benar benar memahami bitcoin. Dan ini adalah sesuatu yang di tunggu tunggu oleh para bitcoiner indonesia, ini berarti berita yang sangat bagus untuk bitcoiner indonesia, dengan adanya berita seperti ini akam memberi semangat lagi buat bitcoiner indonesia, mudah mudahan ini memjadi awal untuk di legalkan nya bitcoin di indonesia amin.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: bonji77 on January 19, 2018, 12:26:26 PM
waalaikumsalam wr wb.. alhamdulillah ini kabar baik untuk kita semua karena memang jelas bitcoin itu tidak merugikan masyarakat bahkan kalo saya boleh berpendapat bitcoin itu justru membantu ekonomi masyarakat dunia.. semoga aja dengan adanya berita ini membuat pemerintah membuka mata untuk menerima bitcoin di indonesia..


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: soramon on January 19, 2018, 12:27:40 PM
Sangat senang dan lega mendengar berita tersebut karna was was juga kalah bitcoin ini haram. Menurut saya tergantung dengan individu masing-masing digunakan untuk apa hasil bitcoinnya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Aiyoky on January 19, 2018, 12:31:24 PM
ya tentu saja bitcoin sah-sah saja tidak melangar norma agama, semua di lihat dari mana cara mendapatkannya, kalau agan trading kan seperti beli barang murah lalu menjualnya dengan harga lebih tinggi jadi tidak ada masalah dengan norma agama, kecuali agan mendapatkannya dengan cara mengikuti dice atau bounty judi itu pasti di katakan tidak sah oleh MUI

Terimakasih banyak atas infonya gan..dalam belakangan ini saya sangat ragu dan bimbang dalam menjalani bitcoiner ini,kadang dalam hati berkata apa salah atau benar dalam jual beli bitcoin ini! Sehingga saya telusuri pelan2 sampai saat ini,begitu saya tau dari grup ini saya merasa lega sekarang..terimaksih para bitcoiner semuanya....


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: PKM87 on January 19, 2018, 12:35:38 PM
Selagi tidak bertentangan dengan hukum dan agama berarti bitcoin legal dan mendapat keuntungan bukan dengan unsur penipuan .karena tidak ada pihak yang dirugikan


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: SarangWallet on January 19, 2018, 12:38:51 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Ya, saya sangat setuju dengan fatwa MUI ini karena pendapatnya cukup logis. Hari ini pengguna bitcoin dari kita liat tidak sedikitpun merugikan negara maupun masyarakat. Bahkan pengguna bitcoin ini mengurangi pengangguran, dan mencegah terjadinya peredaran narkoba. Kenapa saya mengatakan mencegah peredaran narkoba, pengguna bitcoin hari ini sudah punya pekerjaan baru yang bisa dilakukan yaitu di bitcoin.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: babykika2027 on January 19, 2018, 12:39:25 PM
Thanks gan infonya, sedikit pencerahan untuk para bitcoiner yang merasa ragu terhadap bitcoin, sempet ada beberapa media yang mengklaim bahwa bitcoin itu haram, bahkan sampai ada yang bilang kalau bitcoiner bisa saja diciduk polisi, padahal bitcoin hunter bukan kriminal, yaa mudah-mudahan saja masyarakat semakin melek tentang bitcoin


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: suryana on January 19, 2018, 12:44:27 PM
Wa'alaikum salam,saya juga sangat setuju dengan pendapat MUI ini gan karena bitcoin bukan barang haram seperti narkoba dan sejenisnya gan,bitcoin ini sama seperti alat tukar lainnya,dan juga dengan fatwa ini membuat saya lebih lega dan yakin lagi sama bitcoin ini gan,untung nya juga besar di bitcoin.
Jangan berlega dulu gan, kan katanya ini belum fix alias belum final keputusan yang diambil untuk sementara ini,
tapi jika lihat perkembangan saat ini, ane yakin MUI akan memberikan fatwa yang positif untuk kita semua. Semoga saja, amiin.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: gaj ahmada on January 19, 2018, 12:50:46 PM
Wa'alaikum salam,saya juga sangat setuju dengan pendapat MUI ini gan karena bitcoin bukan barang haram seperti narkoba dan sejenisnya gan,bitcoin ini sama seperti alat tukar lainnya,dan juga dengan fatwa ini membuat saya lebih lega dan yakin lagi sama bitcoin ini gan,untung nya juga besar di bitcoin.
Jangan berlega dulu gan, kan katanya ini belum fix alias belum final keputusan yang diambil untuk sementara ini,
tapi jika lihat perkembangan saat ini, ane yakin MUI akan memberikan fatwa yang positif untuk kita semua. Semoga saja, amiin.
akhirnya MUI yang diindonesia sebagai penengah untuk urusan apapun mengeluarkan pendapat yang sangat baik,
ini mencerminkan kalau pihak MUI itu benar benar independent, ditengah polemik tentang bitcoin di indonesia mudah mudahan apa yang di sampaikan pihak MUI dapat menenangkan para pengguna bitcoin


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Rimueng on January 19, 2018, 01:02:08 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Fungsi bitcoin dan uang sebenarnya sama. Hanya dunia mereka saja yang membedakan. Polemik dan larangan yang muncul baru-baru ini adalah hal wajar, karena yang berpolemik adalah orang yang merasa tersaingi atau terancam karena maraknya bitcoin. Sementara yang mengeluarkan larangan ialah lembaga keuangan yang tidak diuntungkan oleh bitcoin. Mengenai fatwa yang dikeluarkan oleh MUI sudah tepat. Jangankan bitcoin, uang saja jika digunakan untuk merugikan orang juga haram.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: riso2015 on January 19, 2018, 01:02:47 PM
Wa'alaikum salam,saya juga sangat setuju dengan pendapat MUI ini gan karena bitcoin bukan barang haram seperti narkoba dan sejenisnya gan,bitcoin ini sama seperti alat tukar lainnya,dan juga dengan fatwa ini membuat saya lebih lega dan yakin lagi sama bitcoin ini gan,untung nya juga besar di bitcoin.
Jangan berlega dulu gan, kan katanya ini belum fix alias belum final keputusan yang diambil untuk sementara ini,
tapi jika lihat perkembangan saat ini, ane yakin MUI akan memberikan fatwa yang positif untuk kita semua. Semoga saja, amiin.
akhirnya MUI yang diindonesia sebagai penengah untuk urusan apapun mengeluarkan pendapat yang sangat baik,
ini mencerminkan kalau pihak MUI itu benar benar independent, ditengah polemik tentang bitcoin di indonesia mudah mudahan apa yang di sampaikan pihak MUI dapat menenangkan para pengguna bitcoin
Sebenarnya ini sudah fix atau belum sih ? kok ada yang bilang ini belum resmi atau belum final.
Saat ini MUI masih meninjau kembali tentang Bitcoin gan, jadi ane rasa ini belum sepenuhnya final.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Iwan cipta on January 19, 2018, 01:04:17 PM
Saya sangat setuju dengan pendapat Bapak Hasanuddin AF,pendapat yang sangat baik dan sesuai dengan fakta yang ada.membuat saya lebih tenang dalam bekerja diforum ini.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Leumakmabok on January 19, 2018, 01:12:30 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Informasi seperti ini menjadi penyeimbang ditengah banyaknya informasi beberapa negara yang melarang bitcoin, bahkan menyatakan perang seperti Perancis. Informasi ini menjadi angin segar dan sedikit menghilangkan kekhawatiran ditengah merosotnya harga bitcoin dan crypto lainnya. Kita berharap informasi ini menjadi dongkrak naiknya harga bitcoin kembali


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Malalo Saiyo on January 19, 2018, 01:14:39 PM
informasinya yang sangat bermanfaat, semoga sebentar lagi pemerintah bisa melegalkan bitcoin, biasanya fatwa MUI ini sangat berpengaruh, apalagi di negara indonesia,,


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Dedy Mardinata on January 19, 2018, 01:17:23 PM
Nah saya setuju dengan ulama hasanudin tentang fafwanya.
Dengan alasan yang dapt diterima bitcoin tidak ada unsur haram. Dan juga tidak merugikan seseorang
Mengapa fatwa mui tiap daerah beda2 pendapat  ???
kalo unsur haram memang tidak ada sih gan, yang unsur haram itu kalo menurut saya project atau cryptocurrency yang berbentuk judi,  dan teknologi blockchain itu adalah teknologi masa depan. Semakin ke depan zaman pasti berkembang dan bentuk teknologinya pun berbeda dengan zaman2 sebelumnya
contoh project atau cryptocurrency yang berbentuk judi itu apa om? biar saya bisa memilah milah.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Elpredator79 on January 19, 2018, 01:18:49 PM
Wa'alaikum salam gan, iya gan kalo kita bermain bitcoin dan tidak merugikan orang lain menurut saya juga gapapa. Tetapi kita juga harus mengetahui hal hal yang mengakibatkan sesuatu menjadi haram hukumnya seperti bermain gamblang. Jadi kita manfaatkan bitcoin ini untuk hal hal yang positif dan Insya Allah hidup kita berkah dan berguna bagi semua member disini

Benar gan, jadi sedikit lega mengetahui berita pemberitahuan pihak MUI, tapi kendati seperti itu kita tetap harus berhati hati agar nantinya tidak ada kesalahpahaman diantara masyarakat.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Nawaci17 on January 19, 2018, 01:23:59 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Informasi seperti ini menjadi penyeimbang ditengah banyaknya informasi beberapa negara yang melarang bitcoin, bahkan menyatakan perang seperti Perancis. Informasi ini menjadi angin segar dan sedikit menghilangkan kekhawatiran ditengah merosotnya harga bitcoin dan crypto lainnya. Kita berharap informasi ini menjadi dongkrak naiknya harga bitcoin kembali

Menurut saya baik itu trading bitcoin, altcoin dan cryptocurrency lainnya maupun trading forex pasti lah ada pasang surutnya. Ga ada yang namanya selalu untung dan tak ada yang sepenuhnya merugi. Cuma rugi yang bagaimana yang dimaksudkan itu, saya juga masih menelaahnya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: dinominggu on January 19, 2018, 01:27:58 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
kabar yang sangat menggembirakan,,.setidaknya kita bisa bernafas lega sedikit dengan adanya berita ini,kususnya disegi agama.saya sangat setuju dengan bapak hasanudin AF,bitcoin sah sah aja selagi kita bisa menfaatkannya dengan baik.semoga kedepannya pemerintah juga bersependapat seperti MUI,sehingga cepat melegalkan.amin


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: jamalse on January 19, 2018, 01:32:00 PM
legak rasanya mendengar fakwa MUI begitu, itu artinya pemerintah sedang melakukan konsultasi kepada pihak-pihak pemuka agama tentang masalah bitcoin, semoga bitcoin bisa di legalkan di indonesia.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: kelinci_putih on January 19, 2018, 01:38:04 PM
Saya setuju dengan fatwa MUI. Karena memang Bitcoin itu tidak merugikan penggunanya, malah akan menguntungkan penggunanya yang mau berusaha untuk terus mengembangkan Bitcoinnya. Bitcoin juga membutuhkan modal dan tidak bisa di dapatkan secara cuma-cuma begitu saja.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Valak on January 19, 2018, 01:42:03 PM
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh, Alhamdulillah gan kalau seperti ini pernyataan dari MUI gan ya, karena kita tidak perlu ragu lagi tentang hukum nya terutama bagi kita umat islam yang aktif di bitcoin ya


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Tuyul_Dollar on January 19, 2018, 01:48:26 PM
Sebelumnya terima kasih telah menginformasikan tentang artikel ini.memang bagi orang yang tidak tau itu di anggap tidak sah,setelah membaca artikel tersebut saya paham bahwa bitcoin sah apabila tidak merugikan orang lain.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Boh manok on January 19, 2018, 01:50:10 PM
Saya juga setuju dengan fatwa MUI ini gan karena bitcoin ini sangat menguntungkan bagi masyarakat gan dan juga dalam bitcoin ini Idak ada unsur negatif nya lebih akhirnya bitcoin ini cuma sebagai alat pembayaran dan tidak membahayakan orang yang menggunakan bitcoin ini


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: zuzie on January 19, 2018, 01:52:39 PM
legak rasanya mendengar fakwa MUI begitu, itu artinya pemerintah sedang melakukan konsultasi kepada pihak-pihak pemuka agama tentang masalah bitcoin, semoga bitcoin bisa di legalkan di indonesia.
Aku juga jadi lega mendengarnya, sekarang makin percaya diri dan ngak ragu2 lagi jika ingin trading dan berinvestasi di cryptocurrency khususnya bitcoin


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: dewiaknar on January 19, 2018, 01:54:38 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

betul gan saya dukung MUI menghalalkan bitcoin CS.. supaya kita semua tenang main bitcoinnya...


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Bang El on January 19, 2018, 01:59:46 PM
Alhamdulillah akhirnya MUI sudah memperjelas hukum penggunaan Bitcoin dalam Islam, sekarang kita semua bisa lega dengan pernyataan dari MUI, Semoga bermanfaat dan tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat tentang hukum penggunaan Bitcoin dalam Agama Islam.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Powerman001 on January 19, 2018, 02:03:38 PM
wah,kabar baik untuk bitcoin. jadi bitcoin sah-sah saja asal tidak merugikan orang lain. seandainya bitcoin disalah gunakan untuk tindakan kriminal dan maksiat dan sudah mengganggu orang lain dosa di tanggung penumpang ya berarti.semua hal tentang halal dan haram itu tergantung dari pihak yang melakukannya, barang halal kalau di pakai untuk hal jahat ya haram dong jadinya.mari kita sebagai bitcoiners harus bisa menjaga dan menggunakan bitcoin sebagaimana mestinya yang pasti harus di pakai untuk hal positif dan tidak merugikan orang lain. terimakasih MUI.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Manoek81 on January 19, 2018, 02:04:04 PM
Informasi yang menyenangkan gan, berarti bitcoin sudah diakui oleh mui diindonesia, bawa bitcoin boleh aja digunakan oleh masyarakat, selama tidak merugikan,
Berarti tidak ada alasan lagi dari pemerintah untuk melarang bitcoin, dengan sebab tidak dibolehkan dalam agama islam.

Saya sependapat dengan agan, bahwa pemerintah tidak ada alasan lagi melarang bitcoin,ini sebuah kabar yang bagus, menurut saya dengan adanya pandangan positif dari majelis fatwa MUI terhadap bitcoin sedikit banyak akan membuat pemerintah dan BI mengkaji ulang atas pernyataan yang pernah di keluarkan beberapa hari yang lalu, moga begitu gan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Roger1909 on January 19, 2018, 02:10:13 PM
Akhirnya penjelasan daripada MUI tentang penggunaan Bitcoin dalam hukum agama Islam sangat di harapkan dari dulu oleh seluruh masyarakat Indonesia, dengan datwa terbaru dari MUI ini sangat penting dan mungkin bakal jadi tolak ukur bagi Pemerintah untuk melegalkan bitcoin di Indonesia.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Samueltalk on January 19, 2018, 02:13:39 PM
menurut ane wajar-wajar saja kalau MUI mengeluarkan fatwa tentang bitcoin, karena bitcoin itu halal gan karena selama kita menggunakan dalam hal positif maka bitcoin itu akan tetap halal.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: husencoe on January 19, 2018, 02:19:35 PM
Memang beberapa ulama berpendapat bahwa bitcoin haram karena tidak ada bentuk fisiknya. Tapi menurut saya, jaman terus berubah dengan adanya teknologi baru dalam sejarah kehidupan manusia. Padahal yang jadi syarat sah jual beli bukanlah bentuk fisiknya, tapi kerelaan antara pembeli dan penjual. Begitupun dengan bitcoin, asalkan keduanya setuju, ya berarti sah hukumnya. Dan yang perlu kita tau, bitcoin memang tidak berbentuk, tapi mempunyai nilai.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Mie Gomak on January 19, 2018, 02:21:25 PM
Terima kasih bayak kepada pendukung MUI sudah memperjelaskan bitcoin dalam hukum isalam sah sah aja selagi tidak merugikan orang lain.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: badubarat on January 19, 2018, 02:24:19 PM
waalaikum salam, bener banget gan... hal yang tidak merugikan atau tidak mengandung unsur merusak pasti akan sah sah saja. tetapi akan menjadi haram apabila bitcoin disalah gunakan menjadi hal yang negatif gan, misal money laundry penggelapan pajak judi dan hal negatif lainnya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: MiChaeng on January 19, 2018, 02:29:01 PM
Semua orang boleh berpendapat berbeda. Kembali lagi kekita bagaimana menyikapinya dan cara pandang kita sebagai bitcoiner. Sperti saat ini menurut fatwa MUI Hasanudin AF berpendapat bahwa bitcoin sah2 saja asalkan tidak merugikan. Ini berita yang membuat bitcoiner merasa tenang dan senang tentunya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: vin1103 on January 19, 2018, 02:33:53 PM
benar kata MUI selama bitcoin kaga merugikan orang lain atau pengguna bitcoin sah2 aja sebernernya bitcoin itu menguntungkan buat kita dan bagi saya bitcoin itu tempat untuk kita menanam modal buat masa depan saya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: dubleman on January 19, 2018, 02:38:30 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
berita yang sangat baik gan bagi para pengguna bitcoin diindonesia,karena MUI sudah menggubah anggapan yang selama ini dianggap tidak sah oleh pemerintah.semoga kedepannya pemerintah mulai sepaham pemikirannya dengan MUI.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Azhari876 on January 19, 2018, 02:39:37 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

ane sependapat lo gan,  artinya bitcoin itu hanya alat atau sarana lo gan, tentang pemamfaatannya tergantung pengguna nya lo gan,  ane rasa asumsi beguti bagus dan dapat dengan mudah untuk dicerna oleh masyarakat luas sehingga tidak terjadi simpang siur fatwa lo gan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Wiwendefak on January 19, 2018, 02:41:22 PM
Ini berita atau informasi yang membuat para bitcoiner merasa senang.karena fatwa MUI Hasanudin AF berpendapat bahwa bitcoin sah2 saja selagi tidak merugikan. Setelah sebelumnya ada kabar berita miring dari MUI malang yg telah berpendapat bitcoin itu haram atau sama dengan judi. Memang semua orang boleh berpendapat berbeda dan berargumen lain. Tapi semua itu kembali lagi ke kita bagaimana cara menyikapi hal tersebut.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Malien on January 19, 2018, 02:46:16 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Walaikumsalam, terima kasih atas infonya gan,, ini adalah berita bagus bagi kita pengguna bitcoin.
Dengan adanya kejelasan seperti ini memberikan kenyamanan dan keyakinan dalam menggunakan bitcoin. Semoga tidak ada kesalahpahaman lagi tentang hukum penggunaan bitcoin atau altcoin dalam agama islam, dan mudah-mudahan images tentang bitcoin menjadi baik.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: manja123 on January 19, 2018, 02:46:57 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Wa'alaikumsalam agan, ane jadi sangat lega dan merasa senang setelah membaca info dari agan bahwa MUI indonesia berfatwa Bitcoin sah2 saja selagi tidak merugikan
Alhamdulillah akhirnya MUI berfatwa kalau bitcoin sah2 saja berarti para bitcoiner tidak usah ragu2 lagi tentang hukum halal tidaknya Bitcoin.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Fadliai on January 19, 2018, 02:51:37 PM
makasih gan info nya, memang sih Bitcoin itu tidak haram karena tidak seperti menggandakan uang, makanya MUI bisa bilang sah.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: MandraGade on January 19, 2018, 02:57:01 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

waalaikumsalam gan, alhamdulillah ya gan, hati ane jadi lega :) dan memang bitcoin itu sama hal nya dengan mata uang nyata, halal haram nya ditentukan dengan cara kita mendapatkannya :)


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: pidie on January 19, 2018, 02:59:41 PM
terima kasih informasinya gan, dengan adanya fatwa ulama MUI mengenai hukum bitcoin kini sudah tidak jadi perdebatan lagi dikalangan masyarakat, apalgi di artikel itu jelas dikatakan kalau bitcoin sah sah saja asalkan tidak merugikan


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: nolaryanArlin on January 19, 2018, 03:10:32 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
berita yang sangat baik gan bagi para pengguna bitcoin diindonesia,karena MUI sudah menggubah anggapan yang selama ini dianggap tidak sah oleh pemerintah.semoga kedepannya pemerintah mulai sepaham pemikirannya dengan MUI.
saya setuju dengan pendapat anda,karena menurut saya disini pemerintah hanya melihat disegi kerugiannya sehingga tdak bersependapat dengan MUI,mereka lebih memandang btc disegi positifnya.sehingga untuk sah dan tidaknya itu sendiri tergantung si penggunanya.semoga kedepannya bitcoin lebih maju dan berkembang diindonesia


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: MUG1WARA on January 19, 2018, 03:11:07 PM
terima kasih informasinya gan, dengan adanya fatwa ulama MUI mengenai hukum bitcoin kini sudah tidak jadi perdebatan lagi dikalangan masyarakat, apalgi di artikel itu jelas dikatakan kalau bitcoin sah sah saja asalkan tidak merugikan
benar gan, karena tidak ada yang dirugikan disini. karena yang kita lakukan adalah bekerja dan yang proyek yang kita dukung juga mendapatkan manfaat dari adanya para peserta campaign itu sendiri. jadi itu istilahnya simbiosis mutualisme.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Moeda on January 19, 2018, 03:16:30 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Ini baru fatwa MUI yang bijak, artinya beliau melihat dari segi positif dan negatifnya nya dulu. Kalau bitcoin ini di gunakan untuk transaksi yang haram seperti narkoba dan pembiayaan terorisme maka jelas tidak boleh, kalau bitcoin ini kita gunakan untuk menafkahi anak istri dan membantu orang miskin jelas ini positif nilai nya. Dan saya melihat bitcoin hari ini masih dalam hal positif. Positif nya dimana? Mencegah pengangguran yang ada di Indonesia.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Yeellow on January 19, 2018, 03:19:27 PM
waalaikum salam, bener banget gan... hal yang tidak merugikan atau tidak mengandung unsur merusak pasti akan sah sah saja. tetapi akan menjadi haram apabila bitcoin disalah gunakan menjadi hal yang negatif gan, misal money laundry penggelapan pajak judi dan hal negatif lainnya.

Alhamdulillah..trimakasih gan atas infonya,dengan kita tau seperti ini,berarti kita gak ragu lagi untuk mempromosikan lagi kepada masyarakat yang belum tau tentang mata uang crypto ini,dengan tujuan kita untuk membangkitkan ekonomi masyarakat.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: JasmineRose on January 19, 2018, 03:22:09 PM
menurut ane wajar-wajar saja kalau MUI mengeluarkan fatwa tentang bitcoin, karena bitcoin itu halal gan karena selama kita menggunakan dalam hal positif maka bitcoin itu akan tetap halal.

Selagi mendapatkan bitcoin dengan cara halal, maka bitcoin halal.. dan selagi masih digunakan ke jalan yang halal, maka menurut saya bitcoin itu halal-halal saja. Dan memang benar bitcoin itu tidak bisa dilihat sebagai unsur haram. Jika bitcoin tidak terlihat, itu hanyalah bentuk perkembangan teknologi. Dan zaman itu teknologi akan semakin berubah dan canggih


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: athanz88 on January 19, 2018, 03:24:54 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waalaikumsalam wr wb gan, ane sangat terbantu dengan berita ini gan, Alhamdulillah atas pernyataan MUI, pasti hal ini banyak membawa angina segar kepada penggiat-penggiat bitcoin Tanah air, dan juga terima kasih sudah memberitakan hal ini gan.
Yang saya masih ragu itu kalau trading gan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: putri annisa on January 19, 2018, 03:26:32 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
ketika saya membaca dari link tersebut saya pikir ini adalah berita yang sangat bagus dan MUI mengambil kebijakan yang sangat tepat dan mendapat dampak positif untuk masyarakat, karena Bitcoin sudah mampu membangun ekonomi masyarakat dan sudah mampu menutupi kebutuhan masyarakat.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: bambangAja on January 19, 2018, 03:27:19 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
berita yang sangat bagus untuk bitcoiners diindonesia,,dengan adanya pendapat MUI yang tidak melarang bitcoin selama tidak merugikan orang lain.mungkin sah dan tidaknya tergantung si pengguna masing masing saja.semoga dengan berita ini bitcoin akan tambah berkembang dan cepat disahkan oleh pemerintah


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Valak on January 19, 2018, 03:48:01 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
berita yang sangat bagus untuk bitcoiners diindonesia,,dengan adanya pendapat MUI yang tidak melarang bitcoin selama tidak merugikan orang lain.mungkin sah dan tidaknya tergantung si pengguna masing masing saja.semoga dengan berita ini bitcoin akan tambah berkembang dan cepat disahkan oleh pemerintah
iya gan semoga dengan adanya tanggapan positif dari MUI terhadap bitcoin ini bisa membuat pemerintah untuk tidak lagi melarang keberadaan bitcoin di indonesia, karena sangat meresahkan dan juga merusak harga bitcoin jika pemerintah terus melarang keberadaan bitcoin di indonesia


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Orangjawa on January 19, 2018, 04:01:13 PM
kalau bitcoin menurut ane malah bisa menguntungkan bukan bikin rugi ..ya semoga aj dengan adanya fatwa mui yang memudah kan bitcoin sekarang kita semua jadi mengetahui nya dan semoga kedepan nya menjadi lebih baik apalagi kalu sampai bit coin di legal kan oleh pemerintah kita akan jauh lebih baik ..


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: dondonk on January 19, 2018, 04:06:30 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Waalaikumsalam , saya setuju dengan pernyataan tersebut , teknologi dalam hal ini bitcoin tidak salah , jadi sah sah saja . lagipula selagi tidak merugikan ,  kita memang harus terbuka dengan teknologi baru ,bukan menutup diri .


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: yunaariska on January 19, 2018, 04:08:36 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
saya sangat lega setelah membaca berita ini. semoga saja apa yang telah Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) paparkan dapat membuka wawasan masyarakat indonesia dalam memandang bitcoin sehingga tidak ada lagi perdebatan dikalangan masyarakat awam.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Netto on January 19, 2018, 04:24:24 PM
Nah ini informasi yang sangat membantu dimana banyak orang yang menuduh bahwa bitcoin itu judi,  riba dll,  terkadang saya juga berfikir kenapa mereka tidak mau mencari tahu lebih jelas dulu baru berkomentar mengenai bitcoin, ya semoga adanya fatwa MUI ini bisa membawa informasi yang bisa diterima oleh masyarakat umum yang baru mengenal bitcoin


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: tiar4dewie on January 19, 2018, 04:28:47 PM
Semakin lega rasanya gan kalo udah ada titik terang tentang hukum bitcoin ini. semoga aja Fatwa MUI juga menjadi salah satu faktor pendorong pemerintah dan menimbang kembali peraturannya untuk melegalkan bitcoin dalam waktu dekat


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: lahr nami on January 19, 2018, 04:29:17 PM
saya sudah membaca berita tersebut, dan disana telah disebutkan bahwa itu cuma pendapat beliau sendiri dah itu pun masih belum resmi atau tertulis atau menjadi kesepakatan.
karena ada sebagian ulama yang masih meragukan bitcoin ini.
mudah-mudahan menjadi kesepakan para ulama'.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Blang Krueng on January 19, 2018, 04:29:52 PM
Waalaikum salam,setelah membaca artikel tadi jadi sekarang saya lebih bersemangat dalam menggunakan bitcoin karena disitu MUI telah mengeluarkan pernyataan bahwa bitcoin sah-sah saja selama tidak merugikan orang lain,semoga kedepannya pemerintah akan lebih mendukung masyarakat dalam menggunakan bitcoin


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: BintangBuleun on January 19, 2018, 04:32:11 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Kalau saya setuju dengan pendapat MUI yang ini, bukan karena saya menggunakan bitcoin sehingga saya menyetujui nya tapi karena ada nilai positif dan negatifnya sehingga apa yang beliau sampaikan itu logis. Artinya beliau menghalalkan dengan sesuatu karena ada alasan. Tapi kalau kita baca tread yang dulu tentang fadwa MUI Semarang mengharamkan karena tidak dilegalkan maka hukum seperti itu akan gugur ketika pemerintah melegalkan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: asamjing on January 19, 2018, 04:41:14 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Terimakasih info nya gan ini merupakan berita baik buat kita para bitcoiner gan, setelah ane baca artikel nya di sini ane merasa lega gan, apalagi di bilang bitcoin sah sah saja selagi tidak merugikan, jadi menurut ane tinggal kita nya lagi yang harus lebih bijaksana dalam menggunakan bitcoin gan semoga info ini juga bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk melegalkan bitcoin di indonesia.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Rysonn on January 19, 2018, 04:43:05 PM
Ini merupakan sebuah kabar gembira bagi kita gan, berarti kalau menurut mui Indonesia tidak harus dilarang perkembangan bitcoin,
Karna jika bitcoin memang tidak merugikan masyarakat diindonesia, malahan dengan adanya perkembangan bitcoin, semakin membaik ekonomi dikalangan masyarakat.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: BRI on January 19, 2018, 04:46:30 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waa'laikum salam agan, ane sangat senang dan lega setelah melihat dan membaca info agan ini.
Alhamdulillah kalau MUI sudah berfatwa Bitcoin sah2 saja selama kita tidak menyalahgunakannya
hm mangkanyah jangan percaya dengan issue yang tidak jelas yang beredar cari dulu pembuktian nya kenapa bitcoin itu haram ? Lah kan dijelaskan kalau sesuatu yang haram itu adalah merugikan banyak orang atau individu tapi kan bitcoin tidak begitu walaupun sering bikin dag dig dug saat harga lagi dump tapi itu hanya sebentar saja .pesan saya kita harus jangan langsung percaya dengan sesuatu yang issue itu cari dulu kebenaran nya


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Forumsen on January 19, 2018, 04:48:47 PM
Ini baru namanya mui gan, karna mereka berpegang teguh pada hukum agama islam, maka mereka berkata jujur terhadap hukum perkembangan bitcoin,
Semoga aja gan menjadi sebuah pegangan bagi pemerintah, berarti bitcoin memang sangat cocok untuk kita kembangkan diindonesia, agar masyarakat lebih sejahtera lagi.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Daya17% on January 19, 2018, 04:52:23 PM
Ini penjelasan yang baik dari pihak mui gan, berarti bitcoin boleh dikembangkan diindonesia, selama tidak bisa merugikan bagi masyarakat,
Maka kita harapkan pada pemerintah supaya mau mendukung perkembangan bitcoin, agar bisa mengambil pajak dari hasil bitcoin, maka akan membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: ARAGETS on January 19, 2018, 05:04:02 PM
Ane sependapat dengan berita yang di share OP. Bitcoin cuman alat tukar kok, nda lebih. Naik turun harga bitcoin itu wajar dan fluktuatif, karena mereka cuman bergantung pada supply & demand. Selagi cara mendapatkan bitcoin atau altcoin bukan dari hasil mencuri, judi, dll yang merugikan orang lain, itu sih sah-sah aja.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: lolanivia105 on January 19, 2018, 05:08:10 PM
Pendapat saya ya gan kalo yang menurut MUI.itu merupakan suatu dukungan buat kita agar tidag ragu dalam berkerja dan saya rasa juga kalo bitcoin ini memberi keuntungan dan membantu perekonomian dan selagi kita berkerja jujur pasti tidag di larang oleh agama


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: riska hanissa on January 19, 2018, 05:11:13 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

haram dan halalnya penggunaan bitcoin itu tergantung cara kita kerja nya. Karena ada beberapa cara kerja mendapatkan bitcoin itu diharamkan walaupun tidak merugikan orang lain.. namun adanya unsur pertaruhan untung dan rugi di dalam nya sehingga haram hukum nya.. namun jika kita menggunakan bitcoin hanya untuk bertransaksi saja maka saya rasa tidak permasalahan apapun dengan hukum seperti yang difatwakan MUI.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: arjuna BTC on January 19, 2018, 05:24:27 PM
pro dan kontra akan selalu ada,,
asalkan kita semua bisa menyikapi dengan baik,, dan menggunakan hasil yang didapat dari bitcoin baik itu trading maupun mining dapat digunakan untuk hal2 yang bermanfaat dan tidak merugikan baik itu diri sendiri, orang lain apalagi orang banyak,,
mendengar pendapat tersebut jujur saya sangat bahagia  :)


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Tellek Garing on January 19, 2018, 05:26:37 PM
itu sangat bagus kabar yang menyebutkan bahwa bitcoin sah-sah saja karena disini kita bekerja untuk mendkung proyek ico untuk bisa sukses.
dan apabila kita mengikuti proyek yang notabenya haram seperti perjudian mungkin beda lagi. tetapi selama yang kita dukung adalah proyek yang benar-benar memilki manfaat seperti contonhya game dan lainya mungkin masih sah-sah saja.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: garbus on January 19, 2018, 05:31:13 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
waalaikum salam WR.WB. informasi yang sangat menyejuk kan bagi kita semua gan, terimakasih sebelum nya, jadi kita tidak perlu was-was atau takut lagi mengenai hukum bitcoin yang ada dan yang kita kerjakan saat ini, karena sudah jelas bahwa hukum bitcoin dalam agama islam kita ini sah-sah saja, kenapa tidak, sebab karena dalam dunia bitcoin ini kita tidak pernah merasa bahwa kita itu pernah di rugikan, sebab karena itulah MUI menegas kan bahwa hukum bitcoin itu sah-sah saja, semoga dengan adanya berita dan informasi yang kita dapat saat ini, perkembangan bitcoin yang ada di negara kita ini menjadi semakin pesat, dan pemerintah bisa menerima bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, ya sekalipun itu masih membutuhkan waktu yang sangat lama, itu tidak akan memutuskan harapan kita untuk selalu mendukung bitcoin agar lebih maju dan sukses di negara kita ini.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Adan Jumphoih on January 19, 2018, 05:31:32 PM
Tentu ini menjadi kabar yg sangat bagus buat para bitcoiner gan..memang pro dan kontra selalu ada gan ya kita harus menyikapi nya dengan baik gan..karna di bitcointalk kita kerja nya cuma promosi promosi aja gan kita kan ngak berjudi disini kita berkerja disini kalau menurut saya sah sah saja bagi kita gan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: mass sasmito on January 19, 2018, 05:34:02 PM
 wa`alaykum salam wr. wb.
alhamdulillah... semoga segera di keluarkan fatwa resminya gan, untuk mencegah kegaduhan dari bitcoiners.
Semoga kedepanya bitcoin makin bisa di terima masyarakat setelah di keluarkanya fatwa resmi dari MUI pusat


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Dedy Mardinata on January 19, 2018, 05:45:29 PM
wa'alaikumslam wr.wb
alhamdulillah,ini menjadi angin segar untuk bitcoin.
selama tidak ada yg d.rugikan dan penggunaannya sesuai pada tempatnya insya allah halal


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: kandarAB on January 19, 2018, 05:47:06 PM
Tentu ini menjadi kabar yg sangat bagus buat para bitcoiner gan..memang pro dan kontra selalu ada gan ya kita harus menyikapi nya dengan baik gan..karna di bitcointalk kita kerja nya cuma promosi promosi aja gan kita kan ngak berjudi disini kita berkerja disini kalau menurut saya sah sah saja bagi kita gan.
benar gan, salah satunya untuk mendapatkan bitcoin yaitu dari promosi-promosi sebuah project, dan itu saya pikir tidak masuk dalam katagori Haram, kecuali gambling, tapi alhamdulillah kalau memang statement MUI seperti itu akan sangat bermanfaat bagi para bitcoiner Indonesia dan berharap statement seperti itu bisa dipertahankan selalu.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: kaka manteng on January 19, 2018, 05:56:36 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

memang terbukti dan sangat jelas gan bahwa penggunaan bitcoin selama ini diindonesia belum ada indikasi merugikan orang lain dan dirugikannya pengguna bitcoin tersebut, itu jelas sepeerti yang disebutkan dalam artikel kutipan agan. saya rasa pemabahasan ini sama halnya dengan pembahasan jbab jual beli ditinjau dari hukum syariah gan. menurut saya itu sangat sama pembahsannya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Midy on January 19, 2018, 05:59:22 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

bagi para bitcoiner yang kamarin sangat khawatir tentang hukum bitcoin dalam islam sepertinya sudah jelas sekarng, karna letak haram pada bitcoin adalah bagaimana cara kita dalam hal penggunaannya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Plok_koem on January 19, 2018, 06:15:05 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waalaikumsalam gan . Ini suatu kabar gembira buat seluruh para bitcoiner indonesia setelah kemarin ada sebagian ulama di malang yang berpendapat haram namun kini Alhamdulillah sudah ada fatwa majelis ulama indonesia yang jelas . Kalau menurut saya benar seperti ulama hasanudin AF berpendapat . Kan bitcoin ini tidak merugikan bagi masyarakat dan tidak mengandung adanya unsur judi dan kejahatan lainnya .


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Coin-Behind-You on January 19, 2018, 06:29:33 PM
Sangat benar apa yang di nyatakan bapak HASANUDIN,memang apapun itu jika yang dilakukan dengan cara merugikan pihak lain demi keuntungan pribadi baru bisa di katakan penipuan,dan tergolong pada kata HARAM.
Sedangkan di forum btc ini,tergantung pribadinya aja bagaimana menggunakan btc dan altcoin lainnya di forum itu sendiri.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Gleegapui on January 19, 2018, 06:37:36 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
ini baru mantap topik pembahasan yang bisa merubah risau menjadi motivasi. Sebenarnya bitcoin itu bagaikan cahaya dikala kegelapan artinya dengan kehadiran bitcoin bagaikan solusi dikala rakyat indonesia sedang mengalami krisis ekonomi. Mengurangi pengangguran serta mensejahterakan rakyat indonesia. Semoga pemerintah segera melegalkan bitcoin


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: yakura on January 19, 2018, 06:38:17 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Walaikumsallam, alhamdulillah gan, info yang bagus, harapan saya dan mungkin semua bitcoiner, dengan berita tersebut pemerintah bisa mengambil segi positifnya dan tetap bersifat netral terhadap para bitcoiner dan semoga saja pemerintah bisa mengambil kesimpulan dan tidak lagi berfikir negatif terhadap bictcoin, karena jelas selama tidak merugikan penggunanya dari situ juga bisa mensejahterakan bagi penggunanya.  ;)


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: cryptonx on January 19, 2018, 06:45:04 PM
sebuah pendapat yang bagus dan sangat berimbang, karena kajiannya berdasarkan pada kemajuan teknologi saat ini,,
dan mudah2 an kalau nanti sampai keluar fatwa mui, maka fatwa yang baiklah yang keluar, amin


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: afrojeck on January 19, 2018, 06:46:13 PM
kalo trading boleh ngak ? trading kan disatu sisi kita untung namun kita juga merugikan orang lain, misalkan kita beli pas harga murah namun orang itu jual karna panik atau apalah harga turun, orang tersebut beli pas harga mahal otomatis kita kan merugikan orang lain, contoh lain harga bitcoin kan tidak stabil misal kita beli 1 minggu lalu harga 200 juta dan sekarang 140juta disitu otomatis banyak yang dirugikan apakah masih tidak masalah. CMIIW
ini menurut pandangan saya berdasarkan artikel yang dikasih oleh CS hehee


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: King Khaizan on January 19, 2018, 06:50:17 PM
Waalaikumsalam gan, memang secara umum sudah sangat sepakat dengan fatwa MUI dalam hal ini disampaikan oleh Hasanuddin AF karena memang kita lihat banyak sisi positif yang didapatkan para pengguna bitcoin. Dan dengan fatwa yang dikeluarkan seperti ini sudah jelas bahwa apa yang kita lakukan selama ini memang tidak meyalahi aturan agama dan lain sebagainya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: viarathel on January 19, 2018, 06:54:10 PM
Walaikumsalam gan,,wah berita bagus ni ,karna dengan berita ini saya tidak bingung lagi tentang hukum bitcoin,karna sudah dijelaskan bitcoin itu sah" saja selagi tidak merugikan dan dengan adanya berita ini pun bisa membuka pikiran masyarakat yang menilai bitcoin itu haram dll. ;D


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: armanhusni on January 19, 2018, 06:54:52 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

saya mengambil kesimpulan dari apa yang telah diungkapkan oleh Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF bahwa itu sesuai denganpemahaman saya selama ini, saya akan terus menggunakan bitcoin selama saya pernah merugikan orang lain gara2 saya menjadi pelaku bitcoin dan begitu juga sebaliknya gan.
beberapa hari yang lalu juga adanya topik yang mengatakan fatwa / pandangam mui pusat terhadap bitcoin,. jadi saya arasa selama ini menggunakan dan menjadi pelaku bitcoin adalah sah menurut hukum islam.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Almasani on January 19, 2018, 07:11:32 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Memang benar apa yang di katakan oleh ustad Hasanuddin AF. Selama kita menggunakan bitcoin ini tidak bertentangan dengan hukum agama dan dengan hukum negara apa salahnya. Hari ini tidak ada nilai negatif dari kehadiran bitcoin dan cryptocurrency. Namun yang membuat negatif itu hanya asumsi seseorang saja, yang menghawatirkan yang tidak perlu di khawatir.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: smokahontas on January 19, 2018, 07:23:10 PM
Saya sependapat dengan fatwa MUI, Hasanudin AF bitcoin dikatakan sah sah saja selagi tidak merugikan namun bisa dikatakan tidak sah jika kita merugikan orang lain. Poin penting di sini adalah kita boleh bermain bitcoin asal dibuat untuk hal yang baik saja contohnya untuk trading tapi kalo kita gunakan untuk hal hal yang buruk contoh nya untuk transaksi narkoba tentunya jelas hukumnya haram. Tapi kalo untuk trading kita juga harus tau syarat jual beli yang benar dalam islam


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Keziara on January 19, 2018, 07:25:39 PM
Saya sependapat dengan fatwa MUI, Hasanudin AF bitcoin dikatakan sah sah saja selagi tidak merugikan namun bisa dikatakan tidak sah jika kita merugikan orang lain. Poin penting di sini adalah kita boleh bermain bitcoin asal dibuat untuk hal yang baik saja contohnya untuk trading tapi kalo kita gunakan untuk hal hal yang buruk contoh nya untuk transaksi narkoba tentunya jelas hukumnya haram. Tapi kalo untuk trading kita juga harus tau syarat jual beli yang benar dalam islam
betul sekali agan saya sependapat dengan agan,,,semua nya tinggal tergantung dari kita nya lagi,,,mau dibuat untuk kebaikan (mencari nafkah yang halal) atau di gunakan untuk kejahatan,,,,


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: inooll00 on January 19, 2018, 07:26:35 PM
Jadi sedikit senang mendengar ini, tapi kenapa ini bertentangan dengan kebijakan negara? ataukah MUI tidak menimbang juga dampak bitcoin terhadap Rupiah sendiri. jadi bingung pilih yang mana.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Keziara on January 19, 2018, 07:32:57 PM
Jadi sedikit senang mendengar ini, tapi kenapa ini bertentangan dengan kebijakan negara? ataukah MUI tidak menimbang juga dampak bitcoin terhadap Rupiah sendiri. jadi bingung pilih yang mana.
kalah saya lebih condong ke mui gan,,,kenapa bisa begitu,,,sebtul nya kalau negara nya bijak ,,,dari pada meributkan maslah btc lebih bagus ,,,tikus tikus di kantor di basmi habis,,,dengan sendri nya rupiah pasti akan jad kuat gak kan bisa dngn mudha digoyang oleh faktor external,,,,dengan ada nya bitcoin mlaha saya rasa terjadi perpuputran uang,,,,tidakl semua klang bisa mendapat kan kesempatan kerja,,,,mungkin salah satu soluti nya ya bitcoin,,,,


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Arcas on January 19, 2018, 10:35:58 PM
akhirnya tidak jadi galau selama ini ane sempet galau kalau bitcoin haram sempat mau meninggalkan bitcoin dan mencari kerjaan lain,
tapi dengan adanya fatwa resmi dari MUI ane akhirnya bisa bernafas lega.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: fadhilz123 on January 19, 2018, 10:43:54 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Nah seperti ini seharusnya tidak asal memberikan fatwa haram terhadap sesuatu yang ternyata memiliki banyak manfaat.
Saya salut dengan MUI, Hasanudin AF. harusnya memang sebelum memberikan suatu fatwa memperlajari lebih lanjut bukan hanya karna mendengar beberapa kabar miring kemudian seketika mengvonis haram. allahuallam

Dan kepada bitcoiners yang beragama islam cuma mengingatkan usahakan bounty yang kita ikuti maupun berinvestasi tidak menyalahi aturan islam




Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Aiketoe on January 19, 2018, 10:47:12 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

berita inilah yang ditunggu" oleh bitcoiner indonesia dan menurut saya ini adalah langkah awal untuk menuju legal nya bitcoin dan coin laninnya di indonesia, fatwa positif MUI keluar, bitcoin dikenai pajak dan akhirnya bitcoin legal di indonesia. Terimakasih banyak infordimasi nya gan ;D


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: adibi12 on January 19, 2018, 10:48:33 PM
menurut ane ini fatwa yang memang cerdas, karena bitcoin mempunyai banyak sisi dan tergantung kepada masing masing penggunanya ingin melakukan apa dengan bitcoin yang dimiliki, memang beberapa kasus pendanaan terorisme menggunakan bitcoin dan juga judi menggunakan bitcoin, namun itu juga sama hal nya dengan mata uang pada umum nya yang memang bisa digunakan untuk hal positif dan negatif.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: humanitee on January 19, 2018, 10:52:07 PM
Sedikit lega setelah membaca artikel tadi, namun sampe sekarang Bitcoin masih banyak pro dan kontra, masih banyak di luar sana yang isinya mengenai pelarangan Bitcoin, selain oleh agama, baru baru ini juga marak artikel yang isinya BI tidak menyetujui Bitcoin. Tapi menurut saya Bitcoin itu sifatnya universal, yang isinya ada negatif dan positif, jadi kembali lagi ke pihak masing-masing mau ambil positifnya apa negatifnya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: khimer_rangers on January 19, 2018, 10:54:42 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
alhamdulillah ada sedikit kabar baik dari MUI,,, jadi sedikit lega, karena selama ini hanya kabar buruk yg datang dr indonesia.. Bikin para pemain bitcoin cemas saja.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: perdutrang on January 19, 2018, 11:19:46 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Waalaikum salam gan, syukur alhamdulillah ke takutan dan ke hawatiran ane dalam berinvestasi di dunia bitcoin ini sekarang sudah terjawab, bukan hanya majelis ulama yang ada di kalangan masyarakat yang berpendapat bahwa investasi di dunia bitcoin itu haram apa halal, tapi seluhur majelis ulama yang ada di negara kita Indonesia ini (MUI) sudah menjelas kan dan juga sudah menegaskan bahwa investasi atau berbisnis dalam dunia bitcoin itu sah-sah saja, tidak haram hukum nya selama tidak ada unsur penipuan atau merugikan satu sama lain, sebab itulah hukum bitcoin dalam agama islam di perboleh kan, tentu ini kabar dan berita baik bagi kita semua para bitcoinner, karena, selain kita bisa berinvestasi dalam dunia bitcoin, hasil yang kita dapat dalam dunia bitcoin ini juga tidak haram.  :)


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Ureung jameun on January 19, 2018, 11:52:25 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Ane sepakat dengan fatwa ini, gan. Ane kira ini fatwa yang objective. Artinya tidak menyamakan semua kondisi. Yang perlu diketahui bahwa bitcoin tidak merugikan pihak manapun sampai dengan saat ini. Karena keberadaan bitcoin untuk memudahkan transaksi yang dilakukan melalui media digital.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: ribbeto on January 19, 2018, 11:57:08 PM
menurut saya ini baru bener fatwanya, menurut saya juga bitcoin ini tidak merugikan orang malahan memberi manfaat dan keuntungan ekonomi dimana orang lrbih mudah transaksi di dunia digital dan bisa juga dijadikan investasi.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Warulor on January 19, 2018, 11:57:49 PM
fatwa MUI yang bijak kaya' gini ni yang saya suka ,intinya selagi kita para pengguna bitcoin, tidak merugikan orang lain menurut saya sendiri itu sah sah saja....


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: angelica laura on January 20, 2018, 12:03:51 AM
Infonya melegakan hati para bitcoiner. Selama ini masih bertahan dengan pendapat sendiri bahwa bitcoin itu halal. akhirnya MUI memberikan fatwa yang bijak tentang bitcoin. Ini menjadi berita yang dinanti nantikan bitcoiner, karena tidak lagi was-was (bingung, sebenarnya bitcoin itu halal/haram karena begitu banyak pendapat tentang bitcoin) dalam menambang bitcoin. Semoga kedepannya lagi bitcoin semakin diakui oleh negara kita.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: riso2015 on January 20, 2018, 12:34:52 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Ane sepakat dengan fatwa ini, gan. Ane kira ini fatwa yang objective. Artinya tidak menyamakan semua kondisi. Yang perlu diketahui bahwa bitcoin tidak merugikan pihak manapun sampai dengan saat ini. Karena keberadaan bitcoin untuk memudahkan transaksi yang dilakukan melalui media digital.
Tapi bagi pihak Bank mereka merasa dirugikan dengan adanya Bitcoin gan, mereka takut sesuatu yang buruk terjadi pada sistem keuangan dunia, akhirnya nanti mereka pada jadi pengangguran semua karena orang-orang sudah menjadikan asetnya yang tidak dapat di kontrol oleh mereka, alias tidak menabung lagi di Bank. Bank akan mati.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: triyantooo on January 20, 2018, 12:58:21 AM
harusnya memang seperti itu gan, kecuali bitcoin yang didapat dengan cara kotor seperti judi jatuhnya tetep haram, masalah bitcoin juga udah jadi silang pendapat dikalangan MUI sendiri, seperti minggu lalu MUI malang bilang bitcoin haram, tetapi MUI semarang bilangnya tetap halal. banyak masyarakat awam yg belum teredukasi dikiranya bitcoin itu produk MLM mungkin itu yg bikin MUI sebelumnya ragu mengeluarkan fatwa


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: husnija on January 20, 2018, 01:01:48 AM
menurut ane ini fatwa yang memang cerdas, karena bitcoin mempunyai banyak sisi dan tergantung kepada masing masing penggunanya ingin melakukan apa dengan bitcoin yang dimiliki, memang beberapa kasus pendanaan terorisme menggunakan bitcoin dan juga judi menggunakan bitcoin, namun itu juga sama hal nya dengan mata uang pada umum nya yang memang bisa digunakan untuk hal positif dan negatif.
betul sekali itu gan fatwa inilah yang diharap-harapkan sehingga bisa melegakan, Bitcoin memang sangat menguntungkan kalo bisa memanfaatkannya itulah sisi positifnya tetapi akan sangat merugikan jika disalahgunakan untuk sesuatu yang tidak diperbolehkan dan berakibat buruk sama halnya dengan mata uang lainnya yang bisa dimanfaatkan untuk hal positif namun bisa juga disalahgunakan


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: kazu2102 on January 20, 2018, 01:12:28 AM
tentu sudah jelas kalau saya tetap berpegang teguh bahwa bitcoin itu tetep halal. banyak isu yang beredar bahwa bitcoin Haram ya mungkin mereka tidak mengetahui mana yang halal dan haram disini. memang benar untuk mencari bitcoin disini ada yang halal dan haram juga. tetapi saya memilih halal seperti bounty. karena bounty tersebut sama seperti Sales, mempromosikan coin tesebut. jadi jangan beranggapan bitcoin itu haram. kita analisa dulu jangan langsung Judge


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: akumauapa on January 20, 2018, 01:16:15 AM
Makasih gan infonya wah bs legah ni semoga aja ini bisa jadi peluang buat majunya bitcoin di indonesia dan semoga aja setelah keluarnya fatwa mui ini pemerintah indo ataupun bank indonesia bs melegalkan bitcoin di indonesia 😁


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: jcarlo on January 20, 2018, 01:27:46 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Saya pikir, bitcoin sama dengan komoditas atau skema investasi yang lain. Tergantung kita apakah kita akan memegang investasi untuk jangka panjang atau jangka pendek. Dengan sikap MUI itu, menegaskan bahwa bitcoin bisa dijadikan sarana investasi


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: yudas8822 on January 20, 2018, 01:33:38 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

belum ada sih yang dirugikan gan jadi gak ada alasan kuat mui tuk mengharamkan ini, tapi kita sebagai bounty hunter harus memilih dan memilah bounty apa yang harus kita jalankan jangan sampai yang dilarang agama juga kita ikutin tu bountynya


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: samuelme on January 20, 2018, 01:34:31 AM
Wa'alaikum salam, bagus kalau gitu, berarti buat kaum muslim tidak ragu lagi bermain bitcoin


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Yoo on January 20, 2018, 01:58:00 AM
Walaikumsalam, ini merupakan salah satu berita yang sangat mengembirakan dan membuat para bitcoiner yang masih takut jika bitcoin itu haram menjadi tidak takut lagi dan yakin bahwa bitcoin memang tidaklah haram jika kita menggunakan fungsinya dengan baik dan benar, tidak menyalahgunakannya sebagai alat untuk kejahatan. Akhirnya ada yang mendukung bitcoin, semoga ini merupakan langkah yang baik untuk masa depan bitcoin.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Risna99 on January 20, 2018, 01:59:19 AM
Kalo memang sudah ada pendapat semacam itu alangkah baiknya gan kita berinvestasi lagi di bitcoin,karna kita tidak ada keraguan lagi untuk mencari keuntungan di bitcoin ini,jadi sekarang kesempatan paling baik bagi kita bitcoiner Indonesia.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Jancuki on January 20, 2018, 02:03:46 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
waalaikumsalam, informasi yang sangat bermanfaat dan saya sangat setuju dengan fatwa MUI bahwa bitcoin tidak larang dengan alasan selama tidak ada yang di rugikan,  jadi intinya bagi saya selama di pergunakan untuk tujuan yang positif itu sah-sah saja. Memang ada sebagian uang digital yang menjurus ke arah perjudian, tapi saya tidak pernah berminat pada uang digital tersebut.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: minner02 on January 20, 2018, 02:27:34 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waa'laikum salam agan, ane sangat senang dan lega setelah melihat dan membaca info agan ini.
Alhamdulillah kalau MUI sudah berfatwa Bitcoin sah2 saja selama kita tidak menyalahgunakannya
waalaikum salam. pernah baca katanya sah sah saja asal tidak merugikan umat. kabar baik buat yng ragu tentang halal atau haram nya bitcoin


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: kumala_abi on January 20, 2018, 02:33:24 AM
Walaikumsalam, ini merupakan salah satu berita yang sangat mengembirakan dan membuat para bitcoiner yang masih takut jika bitcoin itu haram menjadi tidak takut lagi dan yakin bahwa bitcoin memang tidaklah haram jika kita menggunakan fungsinya dengan baik dan benar, tidak menyalahgunakannya sebagai alat untuk kejahatan. Akhirnya ada yang mendukung bitcoin, semoga ini merupakan langkah yang baik untuk masa depan bitcoin.
alhamdulillah akhirnya kita mendapat kepastian bahwa bitcoin tidak menjadi haram.selama ini banyak yang ragu ragu antara halal dan haram.semoga setelah ini bitcoin bisa menjadi mahal lagi.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Mutant_Jr on January 20, 2018, 02:50:19 AM
Waalaikum salam wr wb. Terima kasih gan infonya, sangat bermanfaat untuk para bitcoiner. Sebelumnya berita bitcoin di Indonesia masih simpang siur, yang membuat masyarakat risau mengenai bitcoin. Membaca dan memahami beritanya, ada perasaan tenang untuk terus belajar dan menggeluti dunia cryptocurrency khususnya bitcoin. Tetapi kita harus terus memantau berita terupdate mengenai bitcoin di Indonesia dan menggunakan bitcoin dengan bijak.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: wawanlindu on January 20, 2018, 03:05:49 AM
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF menilai, alat pembayaran tersebut memberi kemudahan bagi aktivitas masyarakat. "Selama tidak merugikan umat, tidak masalah menurut saya. Perkembangan era teknologi juga kan sejalan dengan perkembangan hukum Islam, jadi tidak beku," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Jakarta, Selasa (16/1).
Dari pernyataan Ketua Komisi Fatwa MUI tersebut pro terhadap Bitcoin, berbanding terbalik dari pihak BI. Menurut saya, dari pernyataan tersebut banyak benarnya, kita seharusnya mengikuti perkembangan teknologi dengan tidak membatasinya, apabila tidak mau tertinggal dengan Negara lain.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: texas23 on January 20, 2018, 03:16:15 AM
Apa yg dikatakan ketua komisi fatwa MUI, Hassanudin AF sudah tepat dengan pemikiran sangat maju terhadap perkembangan teknologi selagi kita semua tidak terpengaruh hal hal negatif yg ada dibitcoin pasti tetap sesuai jalan agama yg dianut seharusnya BI jga harus mengkajinya lebih dalam karna perkembangan jaman teknologi harus selalu update seperti alat pembayaran sekarang ini bnyak bisnis online jga makanya bitcoin sarana terbaik untuk pembayaran selagi mudah mengakses serta memberikan kemudahan bagi pemakainya ane setujulah dengan pernyataan ketua komisi fatwa MUI


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: pomah87 on January 20, 2018, 03:23:09 AM
Alhamdulillah, itu kabar baik khususnya bagi ummat Islam di Indonesia, apalagi kami sebagai anak Aceh tentu masalah syariat Islam sangat ketat, kalau berzina, mabuk, judi dan sebagainya bisa dikanakan pasal daerah yaitu hukuman cambuk di depan khalayak di mesjid, dengan adanya fatwa seperti ini tantu kami sangat bersyukur. terimakasih infonya. Jadi sekarang sudah merasa aman dan damai. Karena sebelumnya saya juga yakin ini tidak haram, cuma yang gak suka saja bilang haram.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: akar87 on January 20, 2018, 03:35:53 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waa'laikum salam agan, ane sangat senang dan lega setelah melihat dan membaca info agan ini.
Alhamdulillah kalau MUI sudah berfatwa Bitcoin sah2 saja selama kita tidak menyalahgunakannya

Kalo menurut saya pribadi sependapat dengan agan,alhamdullilah MUI telah berfatwa yang bahwasanya bitcoin ini sah sah saja di gunakan selama tidak ada menyalah gunakan atau tidak merugikan orang lain,saya sangat senang dan gembira mendengar informasi ini yang telah di fatwakan sama MUI.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Kalau04 on January 20, 2018, 03:50:34 AM
Wah hebat banget yaa, semoga aja bitcoin tetap berjalan jalan lancar diindonesia, karna bitcoin menurut mui selama tidak meresahkan masyarakat,
Maka boleh aja berkembang diindonesia, jadi mulai sekarang kita harus bersemangat terus mendukung perkembangan bitcoin.


Kalo menurut saya pribadi ini gan,MUI telah memfatwakan bitcoin ini sah sah saja di kembangkan karena pun tidak merugikan dan tidak meresahkan orang lain
jadi bitcoin tetap berjalan lancar di negara kita Indonesia dan bagi kita semua harus  bersemangat untuk mendukung perkembangan bitcoin ini.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: classmild on January 20, 2018, 03:51:31 AM
Alhamdulillah bener - bener kabar baik, sekarang ane lega mendengar kabar ini jadi gak bakalan ragu lagi yang terpenting jangan sampai disalahgunakan gan, terimakasih gan atas info baik ini :D :)


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: wismases on January 20, 2018, 03:52:22 AM
Kalo memang sudah ada pendapat semacam itu alangkah baiknya gan kita berinvestasi lagi di bitcoin,karna kita tidak ada keraguan lagi untuk mencari keuntungan di bitcoin ini,jadi sekarang kesempatan paling baik bagi kita bitcoiner Indonesia.
Menurut kabar di media cetak atau electronik MUI memfatwakan dan memberikan pendapat boleh saja bitcoin tidak haram .kita mengharap  semua pihak jangan ada kontrovensi lagi jadi tinggal pemerintah memberikan perlindungan hukum  dan menglegalkan nya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Syella.A on January 20, 2018, 03:58:09 AM
kemarin ada yang bilang bahwa bitcoin haram dan sekarang bilangnya sah sah saja jika tidak merugikan. bener sih kalo emang sah sah saja. karena emang gak ada yang dirugikan selain diri sendiri. kalo kita main bitcoinnya bener pasti kita pun tidak akan merugikan orang dan dirugikan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Abirumaisha on January 20, 2018, 03:58:33 AM
Iyaa bagus sangat ini kabar gan..semoga di indonesia segera melegalkan bitcoin..semoga kedepan enggak ada isu isu negatif lagi tentang bitcoin di indonesia.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Akubi54 on January 20, 2018, 03:59:24 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waa'laikum salam agan, ane sangat senang dan lega setelah melihat dan membaca info agan ini.
Alhamdulillah kalau MUI sudah berfatwa Bitcoin sah2 saja selama kita tidak menyalahgunakannya

Kalo menurut saya pribadi gan dengan ada informasi ini sangat senang dan lega Alhamdulillah MUI telah berfatwa yang bahwasanya bitcoin ini sah sah saja mengunakan selagi tidak merugikan orang lain dan tidak menyalahkan gunakan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Is navada on January 20, 2018, 04:03:59 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waa'laikum salam agan, ane sangat senang dan lega setelah melihat dan membaca info agan ini.
Alhamdulillah kalau MUI sudah berfatwa Bitcoin sah2 saja selama kita tidak menyalahgunakannya

Kalo menurut saya pribadi gan dengan ada informasi ini sangat senang dan lega Alhamdulillah MUI telah berfatwa yang bahwasanya bitcoin ini sah sah saja mengunakan selagi tidak merugikan orang lain dan tidak menyalahkan gunakan.
ya benar gan semoga bitcoin ini tidak termasuk investasi yang hatam bagi pemerintah,terutama tida menyimpan dengan masalah islam,kita harap sekarang dan kedepannya nanti bitcoin slalu dalam keadaan bersih.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Ardi wira on January 20, 2018, 04:07:47 AM
Ya ini adalah kabar yang bagus. Sebagai umat muselim kita harus mematuhi aturan-aturan yang sudah di tetapkan. Namau sekarang ane bisa lega dengan MUI menyatakan bitcoin sah-sah saja asalakan tidak merugikan..


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Novrijal pane on January 20, 2018, 04:11:42 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Walaikumsalam gan,, terima kasih atas info hukum atau fatwa bitcoin yang dikeluarkan MUI, jadi saya sebagai penganut agama islam tidak khawatir lagi tentang pengunaan bitcoin.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Kami12 on January 20, 2018, 04:11:56 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waa'laikum salam agan, ane sangat senang dan lega setelah melihat dan membaca info agan ini.
Alhamdulillah kalau MUI sudah berfatwa Bitcoin sah2 saja selama kita tidak menyalahgunakannya

Menurut saya pribadi gan para MUI  telah di cantumkan atau di fatwkakan,Alhamdulillah yang bahwasanya bitcoin sah sah saja mengunakan selama tidak merugikan orang lain atau meresahkan orang lain dan tidak menyalahkan gunakan nya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: dekcutmanis on January 20, 2018, 04:18:19 AM
saya sangat senang dengan kabar tersebut, dengan demikian saya lebih lega dan leluasa dalam melakukan investasi bitcoin salah satunya tentang proses jual beli atau trading.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: ardibimbim on January 20, 2018, 04:23:05 AM
Saya setuju dengan pendapat dengan pendapat kettua komisi fatwa MUI,bapak Hasanudin AF.
Selama penggunaan bitcoin tidak merugikan masih aman dan masih di perbolehkan,karna kegunaan bitcoin sama seperti uang pada umum nya,dan mata uang kryptocurency termasuk bitcoin adalah hasil dari perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Riccey on January 20, 2018, 04:23:22 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waa'laikum salam agan, ane sangat senang dan lega setelah melihat dan membaca info agan ini.
Alhamdulillah kalau MUI sudah berfatwa Bitcoin sah2 saja selama kita tidak menyalahgunakannya

Kalo menurut saya gan bagi pengguna bitcoin janganlah takut dengan isu-isu negatif,menurut informasi telah saya baca,alhamdulillah MUi telah memfatwakan bitcoin sah sah saja mengunakan asal jangan sampai merugikan orang lain dan jangan sampai menyalahgunakan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Nagahitam on January 20, 2018, 04:23:36 AM
Waalaikumsalam,sekarang saya sudah tahu bitcoin halal jadi tidak apa apa mencari uang lewat bitcoin,terimakasih informasinya ini sangat berharga gan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Kebokantahu on January 20, 2018, 04:27:59 AM
fatwa bersifat tidak mengikat, tapi menjadi bagian rujukan yang penting untuk pemerintah, jika bitcoin masuk dalam zona abu2 maka sudah kewajiban pemerintah untuk meregulasi yang boleh dan mana yang tidak, terima kasih, aku akhirnya sudah bisa mencari bitcoin dengan tenang, aku memilih untuk tidak percaya kepada artikel media yang negatif, semuanya sama2 koplaknya seperti Deny Sr, hasrat menulis tanpa isi, hanya mengharap trafik dan bayaran dari topik yang sengaja dibuat kontroversi.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: leeyunseong91 on January 20, 2018, 04:34:19 AM
Wa'alaikum salam, Info yang bagus nih Gan, Jadi membuat tenang bagi para Pencinta Bitcoin di Indonesia yang selama ini selalu was2.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Mehrunisa on January 20, 2018, 04:44:24 AM
Alhamdulillah,akhirnya ada tanggapan dari MUI.meskipun belum disahkan,setidaknya sudah memberi angin sejuk dan menjadi rujukan bagi umat muslim yang baru masuk ke dunia crypto termasuk saya,agar tidak ragu lagi terhadap bitcoin yang selama ini selalu menjadi bahan perdebatan tentang statusnya dalam sudut pandang islam.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: raes on January 20, 2018, 04:50:35 AM
Semoga untuk sikap BI seperti sikap ketua fatwa MUI yang sangat terbuka terhadap kemajuan teknologi memang setiap alat pembayaran ada hal negatif dan positif namun disini fatwa yang dikeluarkan sangat bagus yaitu jika tidak merugikan umat maka sah sah saja bitcoin apalagi ini mempermudah setiap pembayaran melalui online banyak bisnis juga sekarang bagaimana setiap orangnya ingin menggunakan bitcoin bagaimana apa mau merugikan masyarakat atau selalu memberikan hal positif kepada setiap pemakainya serta kemajuan bitcoin sendiri


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: ARRCCO on January 20, 2018, 04:51:59 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waa'laikum salam agan, ane sangat senang dan lega setelah melihat dan membaca info agan ini.
Alhamdulillah kalau MUI sudah berfatwa Bitcoin sah2 saja selama kita tidak menyalahgunakannya

Kalo menurut saya ini gan bagi pengguna bitcoin janganlah terpengaruh dengan isu-isu yang negatif,saya telah membaca atau melihat informasi nya , Alhamdulillah MUI telah berfatwa  bitcoin sah sah saja mengunakan selama tidak akan merugikan orang lain dan tidak menyalahkan gunakan nya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: mone99 on January 20, 2018, 04:59:43 AM
Semoga untuk sikap BI seperti sikap ketua fatwa MUI yang sangat terbuka terhadap kemajuan teknologi memang setiap alat pembayaran ada hal negatif dan positif namun disini fatwa yang dikeluarkan sangat bagus yaitu jika tidak merugikan umat maka sah sah saja bitcoin apalagi ini mempermudah setiap pembayaran melalui online banyak bisnis juga sekarang bagaimana setiap orangnya ingin menggunakan bitcoin bagaimana apa mau merugikan masyarakat atau selalu memberikan hal positif kepada setiap pemakainya serta kemajuan bitcoin sendiri
iya gan, dengan fatwa seperti itu dari MUI sudah ada kejelasan bahwa boleh menggunakan bitcoin
maka akan menjawab keraguan orang awam tentang bitcoin dan mungkin perlahan masyarakat akan menerima bitcoin


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: trimulia on January 20, 2018, 05:00:00 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
wa'alaikum salam wr wb
Bukan merugikan umat tapi menguntungkan karna dapet memudahkan transaksi modern,btw Makasih gan karena berita ini ane jadi tenang dan bisa tidur nyenyak lagi heheheh


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Saly yes on January 20, 2018, 05:03:38 AM
Informasi yang menyenangkan gan, berarti bitcoin sudah diakui oleh mui diindonesia, bawa bitcoin boleh aja digunakan oleh masyarakat, selama tidak merugikan,
Berarti tidak ada alasan lagi dari pemerintah untuk melarang bitcoin, dengan sebab tidak dibolehkan dalam agama islam.


Kalo menurut saya gan ini informasi yang sangat menyenangkan bagi pengguna bitcoin Alhamdulillah oleh MUI di negara kita Indonesia telah mengakui bahwa bitcoin sah sah saja mengunakan selama tidak merugikan masyarakat dan menyalahgunakan,dan tida ada alasan lagi pemerintah melarang bitcoin di karnakan di larang dalam agama Islam.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Pasooe on January 20, 2018, 05:17:26 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waa'laikum salam agan, ane sangat senang dan lega setelah melihat dan membaca info agan ini.
Alhamdulillah kalau MUI sudah berfatwa Bitcoin sah2 saja selama kita tidak menyalahgunakannya

menurut saya baca dan lihat di informasi yang bahwasanya Alhamdulillah MUI telah memfatwakan bitcoin ini sah sah saja mengunakan selama tidak merugikan orang lain dan tidak ada menyalah gunakan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: hakimon on January 20, 2018, 05:20:38 AM
waa'laikumsalam gan, ane sudah membaca articlenya alhamdulillah jika MUI tidak melarang bitcoin selagi tidak kita salah gunakan. menurut ane keputusan MUI sudah sangat tepat namun ane punya pendapat sendiri ni gan, ane biasa mencari keuntungan dalam bitcoin forum ini dengan ikut bounty dan menurut ane keuntungan yang ane dapatkan ini halal karena pada dasarnya kita seperti bekerja dengan mereka yang ingin ICO dengan cara mempromosikannya melalui social media berarti kalo ada kerja ada upah dong nah di situ menurut ane bitcoin ini baik ya tidak terlepas dari penyalahgunaan juga sih, jika salah kita gunakan segala sesuatu itu akan menjadi buruk.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: mirawantirinjana on January 20, 2018, 05:22:15 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Wa'alaikumsalam gan, alhamdulilah jika memang Majelis Ulama Indonesia sudah menjadikan keputusan itu sebagai fatwa, kalau memang di tela'ah lebih dalam memang ternyata bitcoin tidak se "buruk" yang difikirkan pemerintah selama ini
Semoga kedepan masa depan bitcoin di indonesia akan lebih baik gan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Ghalaban on January 20, 2018, 05:27:20 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Walaikumsalam gan,, terima kasih atas info hukum atau fatwa bitcoin yang dikeluarkan MUI, jadi saya sebagai penganut agama islam tidak khawatir lagi tentang pengunaan bitcoin.

Kalo menurut saya gan jadi kita sebagai umat penganut agama Islam jangan khawatir tentang pengunaan bitcoin ini,alhadulillah MUI telah mengeluarkan fatwa nya sah sah saja mengunakan asal jangan sampai merugikan orang lain.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: cah ndablek on January 20, 2018, 05:29:16 AM
Waalaikumsalam min,setelah saya baca Artikel di atas membuat hati menjadi lega dan sangat senang sebab adanya fatwa MUI secara jelas bahwasanya bitcoin itu sah sah saja sehingga kita tidak perlu ragu lagi apabila ingin melakukan investasi di dalamnya untuk memperoleh penghasilan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Leomessy10 on January 20, 2018, 05:41:32 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waa'laikum salam agan, ane sangat senang dan lega setelah melihat dan membaca info agan ini.
Alhamdulillah kalau MUI sudah berfatwa Bitcoin sah2 saja selama kita tidak menyalahgunakannya

Kalo menurut saya gan setelah saya baca dari informasi ini Alhamdulillah saya sangat senang di karnakan oleh MUI  telah memfatwakan bitcoin ini sah sah saja mengunakan asal jangan sampai merugikan orang lain dan meresahkan nya atau jangan sampai menyalahkan gunakan nya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: yuri berbatoc on January 20, 2018, 05:43:47 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Terima kasih gan atas infonya, infonya sangat membantu.. Dengan ada nya info ini kan kita jadi tau bahwa pengunaan bitcoin tidak haram,, tergantung individu nya masing -masing, mau di pergunakan untuk apa, hal yg positif apa negatif..
berita yang sangat bermanfaat gan,, menurut ane tergantung individual masing2 z,, kalau haram ya tinggalkeun,, kalau halal ya manfaatin sebaik baiknya..


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Jaipongan on January 20, 2018, 05:50:04 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
waalaikum salam gan.maka si info nya apa yg sy khawatirkan tentang bitcoin.sekarang menjadi lega setelah ketua mui menyatakan sah sah aja tentang bitcoin maka si banyak info nya gan..


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: machfudi on January 20, 2018, 05:53:16 AM
Memang benar pada prinsipnya MUI memperbolehkan asalkan memenuhi ketentuan tidak ada proses yang bersifat spekulasi atau adanya ketidakjelasan,adanya transaksi berjaga-jaga(simpanan),dan transaksi mata uang sejenis harus sama nilainya dan di lakukan secara kontan.
Jadi harusnya pemerintah juga memperbolehkan bitcoin di indonesia dan segera melegalkan


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: titinmuji502 on January 20, 2018, 06:16:13 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Ane setuju nih sama pendapat bapak hassanudin af yang bilang selama bitvoin tidak merugikan orang lain sih sah sah saja.udah mulai tenang nih pikiran soalnya kemaren kemaren banyak orang bilang kalau bitcoin itu haram dan isu isu  lain yang miring tentang bitcoin.yang membuat resah para bitcoiner.sekarang tinggal nunggu yang dari penerintah aja kapan btcoin di legalkan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: ozone333 on January 20, 2018, 06:22:52 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Ane setuju nih sama pendapat bapak hassanudin af yang bilang selama bitvoin tidak merugikan orang lain sih sah sah saja.udah mulai tenang nih pikiran soalnya kemaren kemaren banyak orang bilang kalau bitcoin itu haram dan isu isu  lain yang miring tentang bitcoin.yang membuat resah para bitcoiner.sekarang tinggal nunggu yang dari penerintah aja kapan btcoin di legalkan.
Bener yang agan bilang selama ini isu isu yang miring tentang bitcoin emang meresahkan para bitcoiner gan.kemaren ada yang bilang kalau MUI sudah mengeluarkan fatwa haram  tentang bitcoin,padahal kita kan kerja juga gan buat mendapatkan bitcoin,kadang para bitcoiner ada yang ikut bounty,trading dll.kalau kita dapat bitcoinnya dengan cara tipu tipu baru itu haram.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: daenarys_stormborn on January 20, 2018, 06:26:17 AM
saya sangat sependapat dengan fatwa mui tersebut, karena jika investasi bitcoin dilarang, lalu apa bedanya dengan investasi saham diperusahaan-perusahaan selama ini, karena pada dasarnya kedua hal tersebut sama


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: berkat on January 20, 2018, 06:31:35 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
sangat setuju gan, menurut saya bitcoin adalah teknologi yang memudahkan kita dan juga memberi banyak kelebihan dari teknologinya, hanya saja ada oknum yang tersaingi dan tidak suka dengan kecanggihan teknologi blockchain.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Taufik blackspade team on January 20, 2018, 06:32:24 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waalaikum salam informasi yang bagus untuk para bitcoiners dan saya pun bersependapat dengan fatwa mui ini karena bitcoin ini tidak merugikan justru bisa membantu untuk perekonomian para bitcoiners.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: bang.tian on January 20, 2018, 06:33:34 AM
Alhamdulillah... Bitcoin tidak disamakan dengan Gambling. menurut saya kita disini hanyalah semata-mata seperti perdagangan. jadi ada pihak yang menjual dan ada pihak yang membeli.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: kepzio on January 20, 2018, 06:34:30 AM
Justru karena tidak ada yang dirugikan dalam arti kita tidak merugikan orang lain kalau sendiri yang rugi pun berarti kesalahan sendiri karena nggak bisa sabar. semoga aja pemerintah bisa lebih open minded, nggak cuma yang dilihat negatifnya saja padahal positif nya lebih banyak


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: bang.tian on January 20, 2018, 06:40:27 AM
Justru karena tidak ada yang dirugikan dalam arti kita tidak merugikan orang lain kalau sendiri yang rugi pun berarti kesalahan sendiri karena nggak bisa sabar. semoga aja pemerintah bisa lebih open minded, nggak cuma yang dilihat negatifnya saja padahal positif nya lebih banyak
saya setuju. Bitcoin sama halya dengan kita trading di saham. resiko kita yang tanggung sendiri


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: MF Taurah on January 20, 2018, 06:41:44 AM
Wa'alaikumsalam, sebagai newbie saya merasa sangat lega dengan adanya fatwa MUI seperti ini. Karna sebelumnya saya mendengar bahwa bitcoin itu haram. Kedepannya semoga bitcoin semakin berjaya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: caffu chino on January 20, 2018, 06:48:42 AM
Terimakasih atas informasi nya, sehatus nya memang seperti itu selagi tidak merugikan bitcoin boleh dan sah-sah saja di gunakan,


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: mujahidin123 on January 20, 2018, 06:50:31 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
wa'alaikumsalam, menurut ane itu jelas gan, kalo bentuk mata uang bitcoin memang sah saja, karena itu bentuk pembayaran virtual, nah yang banyak bilang haram itu karena banyak pengguna uang virtual ini untuk transaksi ilegal, tapi itu normal-normal saja, karena uang fiat pun bisa dipake transaksi ilegal, cuma bitcoin memiliki keunggulan dalam hal itu. Jadi yang haram itu pemakaian BTC untuk transaksi ilegal dan gambling. Dan hal tersebut biasa terjadi di uang FIAT juga yang memang dapat merugikan pihak tertentu


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Meded87 on January 20, 2018, 06:51:57 AM
Dengan adanya kabar ini sangat membuat kita lebih legah dan gaperlu was-was lagi tinggal kitanya sendiri yg harus lebih berhati hati agar tk menyalagunakan bitcoin


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Peot on January 20, 2018, 06:53:13 AM
Waalikum salam gan, wah ane seneng banget dengernya, ini adalah berita yang sangat baik gan bagi para pengguna bitcoin di Indonesia. Memang semua orang boleh berbeda pendapat, akan tetapi itu semua kembali lagi ke kita bagaimana cara menyikapi hal tersebut. Salam bahagia buat para bitcointer Indonesia  ;)


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: boymuhammad on January 20, 2018, 06:56:28 AM
sebelum saya kenal lebih jauh tentang bitcoin saya telusuri hukum bitcoin menurut para ulama manapun, saya lihat di youtube ceramah ustad fulan dan fulan mereka bilang bitcoin sah karena merupakan alat jual beli yang sesuai harganya, karena dalam hadits alat jual beli tidak di sebutkan dalam bentuk kertas, emas ataupun digital seperti bitcoin ini, kemudian ada juga yang berpendapat haram, dan kesimpulan nya seperti makan sesuatu yang menjijikan, jika yakin itu gak haram maka boleh dan jika gak yakin itu halal maka itu haram hukum nya, maka dari itu sekarang saya yakin bitcoin halal dan boleh di pergunakan sebagai alat jual beli


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: HZ Mila on January 20, 2018, 06:57:45 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
waalaikum salam. Semua kembali pada persepsi masing masing bahkan hukum indonesia tentang bitcoin tidak ada dan bitcoin juga tidak dilarang hanya saja sekedar himbauan dari pemerintah. Jadi mari kita teruskan untuk menekuni bitcoin. Selagi ada kesempatan dan peluang untuk meraih keuntungan dari bitcoin jangan disia siakan gan


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: rnuraeni2710 on January 20, 2018, 06:58:48 AM
Waalaikumsalam , Alhamdulilah pihak MUI sudah membuat statement sperti iti, lega rasanya , dan menurut sayapun selama tidak ada pihak yang merasa dirugikan insyalah halal, tergantung kita sendiri cara untuk mendapatkan bit
Oin sendiri itu seperti apa.  Karena banak juga yang mendapatkan bitcoin dengan cara berjudi ,
Jadi insyallh selagi kita berikhtiar dengan cara yang dibenarkan oleh islam bitcoin sidah pasti halal & insyallh berkah ,


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Ama reje12 on January 20, 2018, 06:59:54 AM
Kabar yg sangat bagus jika bitcoin ini sah.iya gan asalkan mudah2an bitcoin ini tidak merugikan orang lain,malah bitcoin sangat menolong bagi keuangan dan penghasilan kita.berkat bitcoin keuangan kita mulai stabil dan menguntungkan kita .


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: aizkicaumania on January 20, 2018, 07:06:25 AM
Walaikum sallam wr.wb
Saya jadi sangat senang melihat berita ini bahwa fatwa MUI menyuarakan bahwa bitcoin tidak merugikan umat dan bisa memperbaiki membantu perekonomian para member bitcoiners


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: CAKWAWAN on January 20, 2018, 07:07:37 AM
statement langsung dan keluar dari MUI pusat bikin lega pengguna bitcoin
semoga ga gaduh lagi dan segera di regulasi

Ya gan bener, yg penting para pengguna bitcoin tidak melanggar apa yg telah di tetapkan oleh MUI gan juga slalu aman gak membuat kegaduhan gan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Bakpau222 on January 20, 2018, 07:22:05 AM
Waalaikumsalam gan, setelah baca artikel itu sekarang sudah tidak ada yg mempermasalahkan kalo bitcoin haram/halal dan juga bitcoin tidak merugikan umat akan tetapi membantu perekonomian para member bitcoin


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: bleachX on January 20, 2018, 07:28:42 AM
Kabar yg sangat bagus jika bitcoin ini sah.iya gan asalkan mudah2an bitcoin ini tidak merugikan orang lain,malah bitcoin sangat menolong bagi keuangan dan penghasilan kita.berkat bitcoin keuangan kita mulai stabil dan menguntungkan kita .


Itu baru kita senang kalau bitcoin dibolehkan dalam aturan, memang daridulu bitcoin bisa manfaat bagi masyarakat namun pemerintah Indonesia belum melegalkan bitcoin om. dan selagi ada kesempatan mari kita meraih bitcoin untuk masa depan kita gan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: gamcantoi on January 20, 2018, 07:30:56 AM
Alhamdulillah.
Akhirnya bikin saya lega dan senang.
Kemarin sempat timbul tanda tanya tentang hukum bitcoin ini.
Terima kasih gan atas informasinya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: lamkuta7070 on January 20, 2018, 07:42:14 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Saya sangat setuju dengan fatwa majelis ulama indonesia, Hasanudin AF, dikarenakan alasan atau fatwa yang sangat tepat karena mata uang virtual bitcoin itu jelas-jelas tidak merugikan pihak-pihak tertentu. apalagi dikatakan bounty altcoin adalah sebuah pekerjaan yang halal, bekerja dibayar tidak bekerja tidak dibayar.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: dinowage on January 20, 2018, 07:52:23 AM
Alhamdulillah kalau MUI sudah berfatwa Bitcoin sah2 saja selama kita tidak menyalah gunakannya Informasi yang menyenangkan gan, berarti bitcoin sudah diakui oleh mui diindonesia, bawa bitcoin boleh aja digunakan oleh masyarakat, selama tidak merugikan,
Berarti tidak ada alasan lagi dari pemerintah untuk melarang bitcoin, dengan sebab tidak dibolehkan dalam agama islam.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Maiyen on January 20, 2018, 07:56:54 AM
Kabar yg sangat bagus jika bitcoin ini sah.iya gan asalkan mudah2an bitcoin ini tidak merugikan orang lain,malah bitcoin sangat menolong bagi keuangan dan penghasilan kita.berkat bitcoin keuangan kita mulai stabil dan menguntungkan kita .
Pecinta bitcoin mendapatkan angin segar dari MUI ,
Oleh karena itu rujukan kita pada MUI , jadi kami harapkan pada pihak pihak yang pro dan kontra agar dapat menerima .
Mungkin dengan keluar fatwa MUI pemerintah segara meresmikan bitcoin.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Memek merah on January 20, 2018, 08:10:01 AM
Alhamdulillah udah ada kabar begini, udah mulai ada titik terang ni


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: satriatelo on January 20, 2018, 08:11:21 AM
wah kalau sudah mendengarkan berita seperti ini,bitcoin tidak merugikan dan sah untuk digunakan,kita lebih nyaman dan lebih tenang untuk menggunakan, tinggal pemerintah bagaimana untuk kedepan nya akan kah segera melegalkan bitcoin?


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: yananda on January 20, 2018, 08:12:19 AM
Kabar yg sangat bagus jika bitcoin ini sah.iya gan asalkan mudah2an bitcoin ini tidak merugikan orang lain,malah bitcoin sangat menolong bagi keuangan dan penghasilan kita.berkat bitcoin keuangan kita mulai stabil dan menguntungkan kita .
Pecinta bitcoin mendapatkan angin segar dari MUI ,
Oleh karena itu rujukan kita pada MUI , jadi kami harapkan pada pihak pihak yang pro dan kontra agar dapat menerima .
Mungkin dengan keluar fatwa MUI pemerintah segara meresmikan bitcoin.

setuju gan bersyukur sekali, ane juga berharapnya pemerintah mulai melegalkan Bitcoin berdasarkan pada fatwa MUI memang Bitcoin tidak merugikan selama tidak disalahgunakan oknum tertentu bahkan Bitcoin bisa bermanfaat dan menguntungkan sehingga kan isu dan berita negatif mengenai Bitcoin dapat terbantahkan dan semakin banyak lagi yang bergabung di Bitcoin


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: rovi84 on January 20, 2018, 08:18:25 AM
Membaca pernyataan beliau (Hasanuddin AF) ane menyimpulkan kalau beliau menitik beratkan / mengingatkan umat untuk memahami hukum jual beli dalam ISLAM. Yaitu selama penjual dan pembeli tidak merasa dirugikan satu sama lain maka tidak masalah si BITCOIN itu. Tapi kalau dirugikan dalam masalah cut-lose tapi ikhlas ya gak papa lah. Karena hukum jual beli dalam ISLAM lebih mengedepankan keikhlasan.  ;)


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: endogan on January 20, 2018, 08:33:53 AM
Meskipun masih belum adanya regulasi dari pemerintah indonesia tentang bircoin, tapi dengan ada nya fatwa dari majelis ulama indonesia (MUI) kalau bitcoin sah-sah saja untuk di gunakan atau di miliki selama tidak merugikan dan tidak ada unsur judi, setidak nya bisa membuat para bitcoiners yang masih ragu terhadap bitcoin bisa lebih percaya lagi kalau bitcoin tidak haram dan tidak ada unsur judi nya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Randolf007 on January 20, 2018, 08:37:13 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Sukurlah kalau begitu,  masalahnya emang gimana mau dibilang haram.  Bitcoin di dapatkan berdasarkan jasa yang telah kita berikan, dan kita mendapat upah dari jasa yg kita berikan. Contohnya seperti ikut proyek signatur dan lainnya. Kecuali kita mendapatkannya dari perjudian itu baru haram.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: OnceTwiceThird on January 20, 2018, 09:14:13 AM
Fatwa terbaru dari majelis ulama indonesia yang emngatakan bahwa bitcoin itu tidak haram dan bisa digunakan selama tidak merugikan siapapun. Ini menjadi sebuah berita positif bagi para bitcoiner dengan fatwa yang diungakapkan oleh majelis ulama indonesia, karena selama ini banyak berita yang menyudutkan dan memojokkan bahwa bitcoin itu haram untuk digunakan karena memiliki unsur yang sama seperti unsur perjudian dan hal ini yang menjadikan fatwa beberapa ulama besar di luar negeri seperti turki dan juga mesir yang mengharamkan bitcoin.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Wulan on January 20, 2018, 09:25:06 AM
menurut saya bitcoin memang tidak merugikan kan? malah menguntungkan, setahu saya ada yang memulai menambang bitcoin coin dengan modal dan ada juga juga yg memulain menambang bitcoin hanya dengan bermodalkan pengetahuan, waktu, dan kuota internet kan :)


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: andrisy on January 20, 2018, 09:36:38 AM
Fatwa terbaru dari majelis ulama indonesia yang emngatakan bahwa bitcoin itu tidak haram dan bisa digunakan selama tidak merugikan siapapun. Ini menjadi sebuah berita positif bagi para bitcoiner dengan fatwa yang diungakapkan oleh majelis ulama indonesia, karena selama ini banyak berita yang menyudutkan dan memojokkan bahwa bitcoin itu haram untuk digunakan karena memiliki unsur yang sama seperti unsur perjudian dan hal ini yang menjadikan fatwa beberapa ulama besar di luar negeri seperti turki dan juga mesir yang mengharamkan bitcoin.
tentunya patut diapresiasi ya gan ini memang keputusan MUI yang harus didukung karena telah mengeluarkan fatwa yang membuat orang-orang berhenti berpresepsi buruk dan memandang haram terhadap Bitcoin


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: plankhill on January 20, 2018, 09:54:21 AM
Perkembangan era teknologi juga kan sejalan dengan perkembangan hukum Islam jadi sah saja yang terpenting tidak merugikan salah satu pihak dan kalo soal trading bitcoin jangan untuk spekulasi karena itu dilarang oleh islam sebab judi juga spekulasi. Kita harus bisa menghindari hal hal yang sifatnya haram karena tidak akan berkah penghasilan yang kita dapatkan. Yang terakhir islam itu indah gan


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: NIEX_88 on January 20, 2018, 09:56:30 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Sangat lega dengan adanya pernyataan dari MUI. Yang pada takut untuk terjun ke bitcoin jadi gak ragu-ragu lagi untuk invest di bitcoin selama tidak merugikan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Teh Obeng on January 20, 2018, 10:01:29 AM
Informasi yang sangat bagus gan, mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi kita semua, karena selama ini Bitcoin banyak di permasalahkan mengenai haram atau tidaknya mengenai Bitcoin. Dengan adanya informasi seperti ini semoga dapat memberikan pencerahan bagi kita semua para pengguna Bitcointalk di indonesia.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Rosyidi on January 20, 2018, 10:11:51 AM
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF menilai, alat pembayaran tersebut memberi kemudahan bagi aktivitas masyarakat. "Selama tidak merugikan umat, tidak masalah menurut saya. Perkembangan era teknologi juga kan sejalan dengan perkembangan hukum Islam, jadi tidak beku," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Jakarta, Selasa (16/1).

Sudah jelas bahwa btc boleh, kenapa kita masih mau meragukan keabsahan btc.????


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: samarataun on January 20, 2018, 10:31:08 AM
Terimah kasih kepada MUI yang telah memberikan fatwa kepada masyarakat indonesia terutama kepada bitcoin.
Yang membenarkan bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan, dengan berita ini mejadi berita baik bagi bitcoiner.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Ibu Efi333 on January 20, 2018, 10:45:05 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waalaikumsalam, alhamdulillah lega rasanya denger berita ini, terimakasih buat author yang sudah berbagi infonya, masalah halal haram memang menjadi pembahasan yang  sangat krusial, dan insya allah fatwa ini bisa menjadi acuan untuk kita lebih positif menanggapinya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: caffu chino on January 20, 2018, 11:22:06 AM
Akhirnya ada berita yang posiif terkait bitcoin selama ini saya liat betita bitcoin di larang terus dan akhirnya Menurut fatwa MUI selagi tidak merugikan bitcoin itu di perbolehkan


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: private01 on January 20, 2018, 11:34:08 AM
Terima kasih banyak infonya yang sangat bermanfaat, tetapi mengapa mui tiap daerah berbeda beda? Ya terlepas dari perbedaan itu saya sangat setuju, islam tidak pernah melarang perkembangan zaman/tekhnologi. Bitcoin ini merupakan perkembangan tekhnologi. Selagi tidak ada yang merasa di rugikan, bukan kah hal itu sah sah saja. Ya sesuai yang di terangkan mui di atas tersebut.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Bokugo on January 20, 2018, 11:34:13 AM
Akhirnya ada berita yang posiif terkait bitcoin selama ini saya liat betita bitcoin di larang terus dan akhirnya Menurut fatwa MUI selagi tidak merugikan bitcoin itu di perbolehkan
memang bitcoin itu menurut saya tidak haram,
yang haram kalau kita menggunakannya salah, ibarat pisau saja lah,
kalau pisau digunakan untuk alat dapur ya halal, kalau digunakan untuk membunuh manusia ya itu haram,
sekarang pemerintah cuma takut aja sama bitcoin.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: muticabang on January 20, 2018, 11:52:38 AM
Semoga berita ini bisa meredam berita negatif dan simpang siur tentang bitcoin...
Ane kg terlalu faham soal agama, tapi ya Simple nya sih gitu gan, selama bermanfaat dan tidak merugikan orang lain ya sah sah saja sih menurut pandangan ane


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: fakmee on January 20, 2018, 11:53:23 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

alhamdulillah akhirnya ada juga ulama MUI yang pro terhadap bitcoin.
semoga dengan adanya kabar tersebut harga bitcoin bisa naik lagi, dan semoga masih banyak lagi ulama yang pro terhadap bitcoin.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: putri annisa on January 20, 2018, 12:30:33 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Sukurlah kalau begitu,  masalahnya emang gimana mau dibilang haram.  Bitcoin di dapatkan berdasarkan jasa yang telah kita berikan, dan kita mendapat upah dari jasa yg kita berikan. Contohnya seperti ikut proyek signatur dan lainnya. Kecuali kita mendapatkannya dari perjudian itu baru haram.
benar gan, kita di sini bisa dikatakan sebagai pekerja dalam promosi -promosi sebuah perusahaan,dan kita mendapatkan upah dari pekerjaan tersebut, dan saya pikir itu tidaklah masuk dalam kategori haram dan sangat membantu perekonomian masyarakat.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: arin_muah on January 20, 2018, 12:50:18 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Sukurlah kalau begitu,  masalahnya emang gimana mau dibilang haram.  Bitcoin di dapatkan berdasarkan jasa yang telah kita berikan, dan kita mendapat upah dari jasa yg kita berikan. Contohnya seperti ikut proyek signatur dan lainnya. Kecuali kita mendapatkannya dari perjudian itu baru haram.
benar gan, kita di sini bisa dikatakan sebagai pekerja dalam promosi -promosi sebuah perusahaan,dan kita mendapatkan upah dari pekerjaan tersebut, dan saya pikir itu tidaklah masuk dalam kategori haram dan sangat membantu perekonomian masyarakat.
sudah cukup jelas sekarang bagi bounty hunter.selama kita dukung proyek yang tidak bertentangan dengan aturan agama menurut saya halal halal saja.dan bitcoin maupun hasilnya tidak dipergunakan untuk hal yang tidak baik.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: rencong bitcoin on January 20, 2018, 12:57:35 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Ini merupakan kabar menggembirakan buat semua bitcoiner terutama saya sendiri karena sekarang kita sudah tidak perlu khawatir lagi dengan hukum bitcoin dan saya sangat setuju dengan apa yang di katakan oleh majelis ulama indonesia,hasanudin AF bahwa bitcoin itu sah-sah saja selagi tidak merugikan..
Menurut saya yang penting kita harus pandai-pandai saat memilih projek selama projek yang kita pilih tidak mengarah ke perjudian saya rasa tidak ada masalah dan setiap pekerjaan pasti mendapatkan upah sesuai dengan tingkat kesulitannya..


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: ajomanih on January 20, 2018, 01:13:17 PM
ke khawatiran tentang bitcoin haram atau halal sekarang lebih jelas, sekarang tinggal balik ke keputusan diri masing-masing tentang penggunaan bitcoin. apakah ingin tetap menggunakannya atau meninggalkannya, tapi tentunya setelah melihat berita ini jadi tambah yakin invest bitcoin.

benar sekali gan, dengan adanya pemebritaan ini membuat kita semakin yakin dengan bitcoin, dan semoga saja menjadi jalan yang baik bagi bitcoin supaya bisa diakui oleh pemerintah, dengan adanya kabar baik ini semakin membuat banyak orang yakin untuk berinvestasi dan menggunakan bitcoin gan.



Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Aldi blackspade team on January 20, 2018, 01:17:13 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Kalau menurut saya mah gan, benar gan bitcoin itu sah sah saja asalkan tidak merugikan. Ya itu kabar yang sangat bahagia untuk kita para bounty hunter karena mui telah berbicara seperti itu


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Pratama1987 on January 20, 2018, 01:22:32 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Dari berita ini dapat kita simpulkan,haram/halal sebenarnya perlu kita cermati sendiri dari dalam hati kita masing,bagaimana kita mendapatkan dan menggunakan btc.
Mui saja beberapa waktu lalu ada yang mengatakan bitcoin haram,sekarang mui menyatakan tdk haram.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: 100dark on January 20, 2018, 01:29:27 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Terima kasih gan tentang informasinya. Saya juga telah membaca di media sosial lainnya tentang hukum penggunaan dalam jual beli bitcoin. Saya dapat menyimpulkan bahwa itu sah sah saja selama tidak mengandung unsur judi


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Carreuh on January 20, 2018, 01:32:19 PM
Kalau di lihat dari jenisnya bitcoin hanya sebagai alat transaksi gan,gak ada unsur negatif nya gan,dan saya sangat setuju dengan fatwa MUI ini gan Karena bitcoin ini tidak merugikan siapapun gan wajar MUI mengatakan bitcoin ini sah sah saja walaupun negara melarangnya gan


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Abirumaisha on January 20, 2018, 01:52:50 PM
Kalau menurut saya gan bitcoin kan diciptakan sebagai mata uang digital untuk bertransaksi gan wajar lah jika MUI mengeluarkan fatwa sah sah saja gan asal tidak merugikan..kenapa mesti pemerintah tidak mendukung kehadiran bitcoin gan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Jomarsaput3 on January 20, 2018, 01:55:47 PM
Alhamdulilah berita yang sangat menggembirakan bagi para bitcoiner khususnya yang muslim sehingga dapat menambah semangat  dalam memburu bitcoin.
Terima kasih gan


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: faisalsam on January 20, 2018, 02:08:59 PM
Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI )
Hasanudin FA menilai terhadap bitcoin sah-sah saja selama tidak merugikan.
Ini suatu kabar gembira, kemajuan dan kecerdasan
dalam Ekonomi dan Pengetahuan terutama maayarakat indonesia, karena dengan bitcoin dapat
berpikir maju dan berpikir cerdas dengan menggunakan digital, teknologi.
Informasi positif kami mengucapkan Alhamdulilah
semoga bermanfaat bagi masyarakat Idonesia dan kami mengucapkan terima kasih kepada Majelis Ulama Indonesia ( MUI ).


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: putrisafrina94 on January 20, 2018, 02:14:20 PM
Akhirnya ada berita yang posiif terkait bitcoin selama ini saya liat betita bitcoin di larang terus dan akhirnya Menurut fatwa MUI selagi tidak merugikan bitcoin itu di perbolehkan
memang bitcoin itu menurut saya tidak haram,
yang haram kalau kita menggunakannya salah, ibarat pisau saja lah,
kalau pisau digunakan untuk alat dapur ya halal, kalau digunakan untuk membunuh manusia ya itu haram,
sekarang pemerintah cuma takut aja sama bitcoin.
ya ane juga sependapat dengan agan. banyak yang mengatakan bitcoin haram pada saat ini ane pikir karena yang mengatakan hal tersebut belum benar-benar mempelajari apa itu bitcoin, dan tau bitcoin mungkin hanya dari berita ataupun dari mulut kemulut. ane berharap dari kejadian ini dapatlah memberikan sebuah pelajaran bagi masyarakat bahwa ketika kita mengahadapi perubahan zaman, kita jangan lari, namun harus kita hadapai supaya kita menengerti bagaimana bentuk dan dimana kita harus memposisikannya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: arakate93 on January 20, 2018, 02:18:21 PM
Bisa jadi sumber ini gan, makasih banyak,
Tadi ane sama kawan ane lagi membahas masalah haram atau tidak main bitcoin, dan kata kawan ane, dia udah bertanya, dan rata˛ jawaban nya gk boleh, cuma ane ragu sama dia, mungkin dia bertanya tidak menjelaskan semuanya, makanya dibilang haram, kalau udah ada sumber begini, bisa ane jadi rujukan untuk memperkuat kata2 ane bahwa bitcoin itu tidak haram


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: ItekKuneng on January 20, 2018, 02:18:53 PM
Waalaikum salam gan,Terima kasih buat infonya gan,   ini benar benar info yang di tunggu tunggu buat para penambang sekaligus pengguna bitcoin, karena selama ini kita masih khawatir haram atau tidaknya bitcoin. Sesuai dari pernyataan diatas kalau kita menggunakan dengan bijak dan tidak merugikan orang lain.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: eko.setiawan on January 20, 2018, 02:21:09 PM
Waa'llaikum salam agan, sungguh info dan thread yang bagus dan bermanfaat gan ;D, akhirnya terungkap sudah semua hukum syariah tentang bitcoin, menurut saya statement yang diberikan oleh Ketua komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI ), Bpk. Hasanuddin AF, sangat Positif dan bernilai sekali terutama untuk jendela informasi bagi mereka yang masih mencari status bitcoin dan criptocurrency dalam Syariah, saya merasa senang sekali, karena paling tidak para penghujat yang mengatakan bitcoin haram akan berpikir dua kali untuk mengatakan dan menyatakan hal tersebut, karena yang namanya perkembangan zaman dan teknologi tidak bisa di pungkiri dan di tolak, harapan saya ke depan semoga bitcoin dan kriptocurrency di legalkan oleh pemerintah kita dan pemerintah kita akan membuat regulasinya


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: sidodadii on January 20, 2018, 02:27:23 PM
nah lo, intinya selama gak merugikan itu gak masalah.
masalahnya kan pinter pinter orang dan mau ikut ajaran agama apa enggak. klo ikut yang jangan sampe rugi. karena dari agama sendiri juga mengakui dan mengikuti perkembangan teknologi, selama gak nyelentang dari agama ya gak masalah


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Radja Rimba on January 20, 2018, 02:36:21 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Dengan keluarnya fatwa ini ane rasa sangat bermanfaat bagi para pemain bitcoin, baik diforum maupun di trading. Khususnya bagi umat muslim, kita tidak akan was-was lagi untuk melakukan aktivitas dan pendapatan dari sana pun bisa kita gunakan tanpa berpikir akan halal dan haramnya lagi.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: indriasyifa on January 20, 2018, 02:40:43 PM
sangat positif, fatwa MUI ini bisa menjadi rujukan untuk kita mengumpulkan bitcoin, dan ini menyejukkan dan meminimalisir isu yang berkembang di masyarakat tentang fatwa haram bitcoin. semoga ini menjadi rujukan bagi pemerintah untuk melegalkan bitcoin di indonesia.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: sembada on January 20, 2018, 02:41:32 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
saya sangat mengapresiasi berita ini gan.ini akan sangat mengguntungkan bagi para pengguna btc karena masih ada intansi (mui) yang mendukung keberadaan btc diindonesia,walaupun pemerintah sendiri masih memandang sebelah mata adanya btc.semoga dengan adanya pendapat mui ini pemerintah bisa membuka mata dan mulai mengkakaji lagi dampak dampak positif dari bitcoin.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: morata on January 20, 2018, 02:50:17 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
Terima kasih gan atas infonya, infonya sangat membantu.. Dengan ada nya info ini kan kita jadi tau bahwa pengunaan bitcoin tidak haram,, tergantung individu nya masing -masing, mau di pergunakan untuk apa, hal yg positif apa negatif..
sangat membantu sekali informasi gan, dengan informasi yg agan berikan di atas, saya juga sependapat dengan pendapat agan, semua itu tergantung diri kita sendiri dan mau di pergunakan untuk hal yang positif atau negatif dan intinya bitcoin itu tidak haram.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Pasti05 on January 20, 2018, 02:52:59 PM
Informasi yang menyenangkan gan, berarti bitcoin tidak ada menentang dengan agama islam, karna mui sudah menjelaskan demikian,
Semoga dengan adanya penjelasan ini dari mui, agar bisa dipertimbangkan untuk perkembangan bitcoin diindonesia, agar Indonesia lebih maju lagi.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Dobolen on January 20, 2018, 03:20:32 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
berita yang sangat positif sekali untuk para pengguna bitcoin diindonesia.saya setuju dengan pendapat MUI mengenai btc.semoga dengan berita ini bisa mempenggaruhi pemerintah untuk segera mengesahkan btc,sehingga bisa saling menguntungkan kedepannya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: capokmerah on January 20, 2018, 03:25:09 PM
Setidaknya sudah ada landasan bagi kita semua untuk memantapkan hati kerja dibidang ini.
saya pribadi kemarin sempat sedikit ragu akan hukum bitcoin.
Sekarang jelas sudah, saya senang dan tenang mendengarnya.
Terima kasih kawan atas informasinya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: alvadisa ang on January 20, 2018, 03:36:45 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Suatu kabar gembira juga ini gan tentanng ke galauwan halal haramnya bitcoin dari segi agama.dengan adanya penjelasan ini dari MUI lebih kurang bisa meredamkan isu isu negatif tentang bitcoin dalam pandangan masyarakat


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Aes Sulastri on January 20, 2018, 03:38:18 PM
terimaksih gan info nya sangat bermanfaat. akhirnya bisa mengurangi sedikit kegalauan selama ini terkait hukum bitcoin


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Baihaki Khaizan on January 20, 2018, 03:44:18 PM
Sangat-sangat sependapat dengan fatwa MUI dalam hal disampaikan oleh Hasanuddin AF, memang jika dikaji lebih dalam sangat banyak manfaat yang dirasakan oleh ummat dan justru sangat tertolong perekonomian anak bangsa, bukan seperti fatwa yang dikeluarkan sebelumnya oleh MUI malang yang justru menjadi kegaduhan ditengah-tengah masyarakat kita yang menggantungkan harapannya di bitcoin karena memang di negara kita sangat sulit mencari pekerjaan yang layak.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Heralddoto on January 20, 2018, 03:50:35 PM
Salam gan,

Menurut ane, kenapa adanya pedebatan tentang bitcoin ini karena perbedaan perspektif dan tolak ukur mereka.
ada Seorang Anggota MUI yang mengambil tolak ukur bahwa bitcoin ini sah-sah saja karena bitcoin merupakan alat tukar yang diterima di masyarakat umum. sedangkan anggota lainnya mempunyai tolak ukur lain.

dan juga, tak hanya di indonesia. DI negara lain pun masih memperde4batkan soal ini, jadi agan-agan juga bebas berpendapat soal sah atau tidaknya bitcoin ini.

Sekian gan, Salam. ;)


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Landakhitam on January 20, 2018, 03:59:52 PM
Sangat-sangat sependapat dengan fatwa MUI dalam hal disampaikan oleh Hasanuddin AF, memang jika dikaji lebih dalam sangat banyak manfaat yang dirasakan oleh ummat dan justru sangat tertolong perekonomian anak bangsa, bukan seperti fatwa yang dikeluarkan sebelumnya oleh MUI malang yang justru menjadi kegaduhan ditengah-tengah masyarakat kita yang menggantungkan harapannya di bitcoin karena memang di negara kita sangat sulit mencari pekerjaan yang layak.
bener banget gan, bitcoin juga bisa menjadi pekerjaan dimana sekarang lowongan kerja makin sedikit,
bitcoin menjadi alternatif pekerjaan baru di dunia milenia ini, dan tidak ada salahnya kan kita terjun,
bitcoin malah menjadi positif kalau masyarakat menggunakannya secara positif.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: King Khaizan on January 20, 2018, 04:03:10 PM
Nah saya setuju dengan ulama hasanudin tentang fafwanya.
Dengan alasan yang dapt diterima bitcoin tidak ada unsur haram. Dan juga tidak merugikan seseorang
Mengapa fatwa mui tiap daerah beda2 pendapat  ???
kalo unsur haram memang tidak ada sih gan, yang unsur haram itu kalo menurut saya project atau cryptocurrency yang berbentuk judi,  dan teknologi blockchain itu adalah teknologi masa depan. Semakin ke depan zaman pasti berkembang dan bentuk teknologinya pun berbeda dengan zaman2 sebelumnya

Ane juga melihat demikian, jika ditelusuri memang tidak bisa dikatakan haram sebab kehadiran bitcoin juga bisa dikatakan sama dengan pasar saham pada umumnya dan ane sangat setuju dengan pendapat hasanuddin yang melihatnya secara positif karena memang tuntutan zaman yang semakin canggih dan tentu tidak merugikan pihak lain sama sekali.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Roby Mahardika on January 20, 2018, 04:09:36 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
و عليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Alhamdulillah syukran infonya jika memang beliau itu berpendapat jika bitcoin itu halal namun masih ada beberapa yang kurang sependapat dengan beliau kalau tidak salah di mesir, beliau tidak setuju akan adanya bitcoin namun setau saya mereka2 yang mengeluarkan pendapat mengharamkan bitcoin adalah orang2 yang ingin mempertahankan mata uangnya bukan merujuk pada Al- Qur'an dan Hadist Allahuta'ala A'lam bishawab itu yang ana tahu bila ada kekeliruan bilang aja ya  ;)


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Rhudy199 on January 20, 2018, 04:14:13 PM
waalaikum salam wr. wb

alhamdulillah sudah tidak ragu lagi,,,ane stuju kalau dikatakan tidak haram karena ini kan tidak ada unsur ribanya,tdk berbunga😊😊


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: parkjingsung on January 20, 2018, 04:22:30 PM
Dengan adanya bukti atau informasi  dari fatwa MUI, Hasanudin af. Dengan memperboleh kan ada nya mata uang digital atau yang disebut juga sebagai. Bitcoin di Indonesia.saya sebagai bitcoiner berterimah kasih adanya berita tersebut.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: 9emb3lelit3 on January 20, 2018, 04:32:32 PM
kalau menurut saya semua itu tergantung dari gimananya kita menggunakan hasil dari bitcoin tersebut, kalau positif kita menggunakannya ya pasti menguntungkan buat masing2 bitcoiners,maka sebaliknya jugalah kalau pemakaiannya negatif,pasti akan merugikan diri sendiri.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Denies Distro on January 20, 2018, 04:45:11 PM
Ane sangat sujutu jika bitcoin sah sah saja dan tidak ada masalah.
Yang harus di perhatikan pemerintah adalah bagaimana mengontrol pergerakannya agar tidak mengalir untuk hal hal yang di larang negara dan agama.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: kancutelu on January 20, 2018, 04:49:48 PM
Tidak ada masalah kalau bitcoin sah sah saja. Sebab itu semua tergantung cara kita menggunakannya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Hades92 on January 20, 2018, 04:50:41 PM
untuk masalah halal dan haramnya saya rasa perlu dikaji lagi lebih dalam karena masih banyak hal2 yang belum diketahui oleh masyarakat pada umumnya, terutama teknologi yang dimiliki oleh bitcoin. kalau ane lebih kepada transaksinya seperti harga pasar dan juga trading yang mneurut ane perlu dikaji karena masih banyak potongan2 harga dan juga fee. kalau bitcoinnya sendiri itu tergantung orang yg make buat apa. bagi saya itu hanya alat tukar.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: yaelahwall on January 20, 2018, 04:52:19 PM
Waalaikumsalam Wr. Wb,

Informasi yang sangat bagus gan, membuat saya semakin mantap untuk menekuni dunia cryptocurency, mudah2an statmen dari MUI pusat ini tidak hanya diberitakan di media cetak semoga suatu saat muncul statement  dari MUI di media televisi, agar kegaduhan tentang ke Halalan Bitcoin dapat tercerahkan melalui statmen dari MUI pusat.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Kencer on January 20, 2018, 06:38:51 PM
Ni menjdi berkah kpda kta semua,yg menjdi tanda tanya kpd sya seblum nya,terma ksih gan untuk infor masai nya,dngan fatwa ulama tgtng bitcoin lebih mnjdi berkah untuk kita


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: truimpheriues on January 20, 2018, 09:33:10 PM
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF menilai, alat pembayaran tersebut memberi kemudahan bagi aktivitas masyarakat. "Selama tidak merugikan umat, tidak masalah menurut saya. Perkembangan era teknologi juga kan sejalan dengan perkembangan hukum Islam, jadi tidak beku," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Jakarta, Selasa (16/1).

Sudah jelas bahwa btc boleh, kenapa kita masih mau meragukan keabsahan btc.????

mengenai keabsahan ya nunggru reguasi dari pemerintah
kalau mengenai haram dan halal sudah d jawab dengan tegas oleh MUI pusat


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: akhzayn on January 20, 2018, 09:39:56 PM
akhirnya dapat berita baik lagi dari Bitcoin, Jika memang informasinya begitu maka kita sebagai muslim gak perlu merasa bimbang lagi untuk memiliki Bitcoin. tapi tetap ya dimilikinya jangan dari judi dan penipuan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: fredthered on January 20, 2018, 09:42:00 PM
Saya gembira mendengar kabar ini, ternyata bitcoin sah sah saja selagi tidak merugikan. Jadi disini hukumnya halal ya gan bitcoin sebab saya juga membaca thread lain tentang fatwa dari MUI Malang kalo transaksi bitcoin itu haram. Yang benar yang mana saya juga kurang tau tetapi kabar dari bapak Hasanudin AF ini membuat saya sedikit plong. Postingan yang berguna gan lanjutkan terus gan. Keren


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Oktianabns on January 21, 2018, 02:46:08 AM
Menurut saya juga begitu , rugi atau tidaknya tergantung dirikita sendiri karena perdagangan yang melakukan kita sendiri bukan orang lain .
Jadi kalau kita tidak mau rugi harus hati hati dalam perdagangan


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Bazdy7 on January 21, 2018, 02:55:12 AM
Alhamdulillah.. bener sekali tuh gan. Karena islam selalu memandang sesuatu dari sisi baik dan buruknya mana yang lebih banyak sebelum keluar fatwa. Karena ini menyangkut suatu hal yang akan dikerjakan secara rutin. Setidaknya dengan fatwa ini saya dan teman lain yang seiman merasa tenang dan aman dalam mencari dan menggunakan bitcoin. Semoga ini menjadi langkah yang bagus. Aamiin.....


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: pajoeh08 on January 21, 2018, 03:00:24 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Wa'alaikumsalam agan, alhamdulillah gan kalau MUI telah berfatwa kalau bitcoin sah2 saja selagi tidak merugikan
Berarti kita para bitcoiner semua mari kita jaga agar kita tidak menyalahgunakan hasil dari bitcoin


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: lee cooper on January 21, 2018, 03:10:15 AM
Alhamdulillah.. bener sekali tuh gan. Karena islam selalu memandang sesuatu dari sisi baik dan buruknya mana yang lebih banyak sebelum keluar fatwa. Karena ini menyangkut suatu hal yang akan dikerjakan secara rutin. Setidaknya dengan fatwa ini saya dan teman lain yang seiman merasa tenang dan aman dalam mencari dan menggunakan bitcoin. Semoga ini menjadi langkah yang bagus. Aamiin.....
Waalikumsallam gan, Alhamdulillah gan ane juga dengarnya lega dan tenang sekali. Karena pekerjaan yang ane kerjakan ternyata halal :) Ya mungkin banyak orang yang menganggap Bitcoin haram karena mereka menyalahgunakan pemakaian Bitcoin. Bisa juga haram karena mereka mengikuti proyek yang berbau Judi. Tapi Alhamdulillah kalau ane menggunakan Bitcoin yang masih sewajarnya gan :)


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Haji Rambo on January 21, 2018, 03:18:06 AM
Kita ikut senang dgn pendapat ulama bitcoin itu suatu yg Di pertanyakan.. Kita ikuti fatwa ulama.. Juga kita ikuti sistim bitcoin.. Semua aturan tidak bertentangan Semoga bitcoin aman juga tidak meragukan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Herros on January 21, 2018, 03:30:37 AM
Kabar yang menyenangkan gan, jika pihak mui sudah menfatwa bitcoin sah sah aja selagi tidak merugikan masyarakat,
Memang sebetulnya bitcoin tidak merugikan masyarakat, karna banyak membantu ekonomi masyarakat dangan adanya bitcoin.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Tsunami04 on January 21, 2018, 03:39:48 AM
Mantap gan, semoga aja kita harap pada pemerintah agar mau mendukung perkembangan bitcoin,
Karna bitcoin memang sangat membantu ekonomi bagi masyarakat dan negara,


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: TheWalkingCoin on January 21, 2018, 03:55:46 AM
Majelis ulama indoensia atau MUI kemabli memberikan fatwa yang berhubungan dengan bitcoin, dalam hal ini MUI mengatakan bahwa bitcoin tidak diharamkan atau sah – sah saja untuk bisa digunakan oleh masyarakat di indonesia selama bitcoin itu tidak merugikan orang lain, dengan kata lain MUI menganggap bitcoin itu halal untuk digunakan oleh siapa saja selama bitcoin yang digunakan tidak merugikan orang lain atau tidak merugikan terutama diri kita sendiri. tentu dengan fatwa ini kita bitcoiner sedikit merasa lega dan bahagia.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: kevincandra on January 21, 2018, 04:23:22 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
waalaikum salam
alhamdulillah saya senang mendengar fatwa dari MUI bahwa bitcoin itu sah, dan tidak menutup kemungkinan semua orang berbondong bondong untuk join di bitcoin,di karenakan nilai tukarnya yang fantastis
terima kasih atas informasinya gan

sangat ambigu karena tidak ada peran pemerintah untuk menindaklanjuti hal tersebut, fatwa hanya pandangan agama saja
misalnya sah selama tidak merugikan, jika rugi? disitu harus ada regulator agar masyarakat teredukasi bahwa investasi kripto adalah high risk
contoh kasus kemarin dimana ada orang bcc yang all in sampei resign kerja dan akhirnya nangis2. salah siapa? yang disalahin pemerintah bukan bcc/altcoin/upline/networknya, tapi bitcoin. miris gan kalau pemerintah ga mau buat regulasi.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: izenk on January 21, 2018, 06:25:51 AM
Saya seneng mendengarnya tentang fatwa MUI itu, sekarang tinggal pemerintahnya yg harus mengkaji lebih dalam lagi, karna MUI jg g semata mata memberikan pernyataan kaya begitu klo dia ngga melihat dari segi azas nya..


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Kamaljm on January 21, 2018, 06:33:20 AM
Fatwa MUI dari Hasanudin Af membuat pengguna bitcoin menjadi lebih semangat terhadap anggapan sah dan haramnya menggunakan bitcoin, sekarang sudah jelas hukumnya, sekarang tergantung pada penggunanya bagaimana.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Imammoneta27 on January 21, 2018, 06:37:46 AM
Waaahh syukurlah kalo gitu gan, saya lega mendengarnya.. memangsi klo di liat untung ruginya tentunya banyak sekali keuntungannya dan juga bisa mendongkrak perekonomian masyarakat yang ikut berpartisifasi, kalo bicara ruginya, semua hal juga pasti ada untung ruginya kalo di dunia perdagangan dan perekonomian, lah wong jualan juga pasti ada ruginya.. tentunya balik lagi ke diri masing" lagi dalam ke cerdasannya untung meminimalisir kerugian di bitcoin ini...


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Minins on January 21, 2018, 06:38:50 AM
kalau dilihat dari segi manfaatnya bitcoin selama ini tidak merugikan bagi pengguna bahkan sebaliknya bitcoin bisa mengguntungkan para penggunanya. Sesuai dengan fatwa MUI "bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan" itu sudah tepat banget.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: homkim on January 21, 2018, 06:42:41 AM
Waw berita sangat bagus, dapat menyenangkan hati bagi bitcoiner, saya sendiri merasa sangat senang dengan fatwa MUI dari Hasanudin AF ini, terima kasih banyak.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Fakhrulenclix on January 21, 2018, 06:46:37 AM
Waalaikum salam wr. wb.  sebelum fatwa ini ada saya memang memiliki pendapat sendiri bahwa bitcoin itu sah2 saja lah kita mendapatkannya dengan membeli dan usaha usaha lain yang legal selama tidak dengan cara haram. kita pun bertransaksi sama2 menguntungkan dan setelah ada fatwah ini saya semakin percaya dan tidak mempedulikan kabar miring dari orang2 yang tidak percaya dengan sistem keuangan digital yang tidak tersentralisasi


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: zenyfomax1 on January 21, 2018, 06:50:31 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

tanya, apakah sah dan halal di sini secara teknis berbeda?


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: vania vin on January 21, 2018, 07:18:14 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
waalaikumsalam jadi gini gan menurut saya bitcoin ini sah sah saja memang di bitcoin ini tidak ada phak yang di rugikan, tapi kalau yang berbau haram contohnya ada yang judi atau pun jual beli koin untuk bermain judi itu yang jadi masaalah tapi kalau kita hanya maen di trading itu sih wajar wajar aja gan kan kita hanya melakukan seperti juala beli ngak ada unsur judi nya. gitu menunurut saya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: gernoto on January 21, 2018, 07:31:17 AM
Waalaikum salam wr. wb.  sebelum fatwa ini ada saya memang memiliki pendapat sendiri bahwa bitcoin itu sah2 saja lah kita mendapatkannya dengan membeli dan usaha usaha lain yang legal selama tidak dengan cara haram. kita pun bertransaksi sama2 menguntungkan dan setelah ada fatwah ini saya semakin percaya dan tidak mempedulikan kabar miring dari orang2 yang tidak percaya dengan sistem keuangan digital yang tidak tersentralisasi
Iya setuju ane sependapat gan, ane juga sudah mempercayai sepenuhnya terhadap Bitcoin. Karena ane yakin selama kita menggunakan Bitcoin tidak dalam hal-hal negatif berarti itu masih halal. Halal atau Haramnya tergantung dari pribadi orang  masing-masing yang menggunakannya :)


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: poetra2501 on January 21, 2018, 08:14:13 AM
Majelis ulama indoensia atau MUI kemabli memberikan fatwa yang berhubungan dengan bitcoin, dalam hal ini MUI mengatakan bahwa bitcoin tidak diharamkan atau sah – sah saja untuk bisa digunakan oleh masyarakat di indonesia selama bitcoin itu tidak merugikan orang lain, dengan kata lain MUI menganggap bitcoin itu halal untuk digunakan oleh siapa saja selama bitcoin yang digunakan tidak merugikan orang lain atau tidak merugikan terutama diri kita sendiri. tentu dengan fatwa ini kita bitcoiner sedikit merasa lega dan bahagia.
Benar banget gan, sekarang kita Bitcoiner semakin bersemangat dalam mengumpulkan pundi2 Bitcoin yang ada selama ini, semoga saja pemerintah kita dan MUI mau berpihak kepada kita semua dalam mengeluarkan fatwa nya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: ravi julianto on January 21, 2018, 08:22:08 AM
setuju gan,memang betul sekali di zaman yang modren seperti saat ini kita harus terbuka di dalam hal teknologi,seperti hal nya Cryptocurrency,mungkin di karenakan MUI telah men-sah-sahkan bitcoin menurut saya tidak lama lagi pasti bitcoin akan di legalkan di indonesia,mungkin pemerintah saat ini sedang memusyawarahkan tentang bitcoin dengan kantor2 besar di indonesia seperti MUI,BI atau DLL gan,karna itu lah di keluarkan berita2 tentang bitcoin,


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: vania vin on January 21, 2018, 09:13:35 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
bitcoin sekarang tergantung kitanya bagaimana kalau kita suka yang berbau judi itu sudah jelas haram tapi kalau di forum bitcoin kita hanya trading yang bersifat jual beli itu dah saha-sah saja kan sama juga dengan jual beli di dunia nyata jadi semua itu kembali kepada diri kita masing-masing.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: vania gina on January 21, 2018, 09:21:53 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
dengan adanya info seperti sekarang kita sudah bisa lega di bitcoin ini tergantung yang menggunakan nya kalau kia gunakan ke negatif maka efeknyya akan negatif juga tapi kalau kita mengunakan kan bitcoin ini sebagai aset untuk kehidupan anak anak kita nanti itu bisa membuahkan hasil yang positif.  yang intinya tergantung dari diri kita pribadi.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Belliasa on January 21, 2018, 10:29:59 AM
Saya sangat setuju dengan  hal ini gan karena kalau dipikir-pikir memang dalam penggunaan bitcoin tidak ada pihak yang dirugikan. Yang tidak boleh adalah menggunakan bitcoin sebagai alat untuk membuat kejahatan seperti bisnis illegal, judi, atau hal-hal lain yang sudah jelas haramnya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Italy on January 21, 2018, 10:30:18 AM
Menurut ane ini jadi berita yang bagus dan menggembirakan buat kita pengguna bitcoiner yang masih takut jika bitcoin itu haram.dan kalau memang bitcoin tidak haram kita bisa menggunakan fungsi nya kearah yang baik dan benar .


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: kameutunda on January 21, 2018, 11:13:08 AM
Saya sangat senang nya mendegarnya dari fatwa MUI,Hasanudin AF bisa untuk menggunakan Bitcoin di Negara indonesia dalam betuk kebaikan yang kita pergunakan untuk ke sejahteraan rakyak untuk masa depan yang cerah untuk bangsa indonesia dengan menggunakan Bitcoin yang sedang berkembang.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: arif_habibjos on January 21, 2018, 11:16:44 AM
benar sekali,Saya setuju dengan pendapat dengan pendapat kettua komisi fatwa MUI,bapak Hasanudin AF.
Selama penggunaan bitcoin tidak merugikan masih aman dan masih di perbolehkan,karna kegunaan bitcoin sama seperti uang pada umum nya,dan mata uang kryptocurency termasuk bitcoin adalah hasil dari perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Brat ipoh on January 21, 2018, 11:22:12 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waalaikumus salam gan.
Sangat senang melihat berita ini,ini akan menjadi berita yang bagus bagi orang-orang yang mungkin ragu soal hukum bitcoin lewat segi Islam,dan semoga ini menjadi penyemangat bagi kita semua.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: 131tc01n on January 21, 2018, 11:29:58 AM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Waalaikumus salam gan.
Sangat senang melihat berita ini,ini akan menjadi berita yang bagus bagi orang-orang yang mungkin ragu soal hukum bitcoin lewat segi Islam,dan semoga ini menjadi penyemangat bagi kita semua.
Berita seperti ini membuat kita semakin bersemangat untuk mencari nafkah melalui bitcoin, jika berita ini bisa ditayangkan di media masa seperti televisi besar agar orang yang beranggapan kita mecari uang haram sadar akan apa yang telah kita usahakan untuk mencari bitcoin.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Apalo llyat coeg on January 21, 2018, 11:47:41 AM
Terimakasih gan dengan informasinya. Pernyataan dari MUI menghilangkan keraguan kita selama ini dalam menjalani bitcoin. Selama bitcoin dijalani dengan cara yang benar, berarti tidak bertentangan dengan syariat agama. Semoga semakin bersemangat menjalani investasi bitcoin.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: baydewant96 on January 21, 2018, 11:58:48 AM
Pertama tama ane ngucapin terimakasih gan atas infonya dengan begitu ane jadi gak ragu lagi dalam bermain bitcoin, memang betul menurut ketua komisi fatwa MUI, bapak Hasanudin AF selama penggunaan bitcoin itu tidak merugikan orang lain dan diri sendiri maka masih di perbolehkan dalam segi islam, karena bitcoin tersebut sama seperti mata uang real yang berguna sebagai alat pembayaran barang dan jasa, namun bitcoin itu sendiri merupakan mata uang kryptocurency yang digunakan dalam transaksi di dunia maya


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Doemba_ucut on January 21, 2018, 12:05:39 PM
BTC
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
wa'allaikum salam gan
Berita yang sangat menyenangkan gan,MUI sudah mengakui bitcoin karna tidak merugikan orang lain jadi semanggat gan untuk menambang koin lagi gan .. hehe


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Kemon on January 21, 2018, 12:08:55 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
tuh kan gan sekarang sudah jelas bahwa bitcoin itu sah sah saja sebagai alat transaksi selama tidak merugikan banyak orang kan. Jadi pemerintah Indonesia harus lebih peka lagi terhadap dunia bitcoin ini agar dilegalkannya btc. Dan dengan adanya berita tersebut saya jadi lebih bersemangat lagi menggunakan bitcoin gan. Btw terimakasih gan atas informasinya
Wah bagus dong kalau bitcoin di indonesia udah gc ilegal lg dulu saya takut terpaksa maen ini tp sekarang mah udah tnang sebenarnya saya udah tw lama.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Weng_saboh on January 21, 2018, 12:12:23 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar
waalaikum salam gan...ini adalah berita yang sangat bagus karena selama ini banyak pihak yang menuding bitcoin itu haram atau judi jadi dengan ada nya fatwa dari pihak mui saya yakin akan bisa membuat orang lebih tau lagi apakah bitcoin haram atau tidak.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: homhay on January 21, 2018, 12:15:23 PM
Saya rasa ini adalah berita yang sangat bagus untuk memecahkan paradigma bitcoin belakangan ini. Sebagaimana kita tahu bahwa belakangan ini sangat banyak isu yang mengatakan bitcoin haram karena tidak ada landasan hukum. Saya sangat setuju dengan statement bahwa kita harus bisa dinamis untuk menerima teknologi yang terus berubah. Jika tidak, kita akan terus tertinggal. Jika kita melihat, setiap larangan itu sudah pasti ada sisi negatifnya, sedangkan bitcoin adalah alat. Sebuah alat akan menjadi bermanfaat jika digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat dan dibolehkan dan akan jadi petaka jika digunakan untuk hal-hal yang dilarang. Bukankah begitu?


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Chen07 on January 21, 2018, 12:22:26 PM
Waalaikum salam, iya benar sekali gan. Bitcoin sendiri tidak haram , contohnya apabila kita menggunakan bitcoin untuk membohongi atau menipu intinya merugikan orang lain itu sudah jelas hukumnya haram.. inti pokoknya kembali lagi kepada diri kita bagaimana kita menjalankan bitcoin itu dengan baik atau tidak.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Baperom on January 21, 2018, 12:27:53 PM
Mantap gan makasih udah mau sharing d.sini beritanya. Tinggal nunggu BI m.legal kan Bitcoin/altcoin aja lagi ;D


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: usaha jaya on January 21, 2018, 12:34:57 PM
Wa'alaikum salam warah matullahi wabarakatuh,saya selaku bitcoiner yang sangat berterima kasih pada anda yang mau membagi kan artikel berita dari MUI yang anda cantumkan diatas,sebelumnya saya juga pernah membagikan artikel berita tersebut di Facebook saya sendiri demi untuk kebahagian parabitcoiner Indonesia,semoga dengan berita yang sebarkan mudah mudahan bitcoiner seluruh indonesia mebacanya.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: inooll00 on January 21, 2018, 12:41:14 PM
Mantap gan, semoga aja kita harap pada pemerintah agar mau mendukung perkembangan bitcoin,
Karna bitcoin memang sangat membantu ekonomi bagi masyarakat dan negara,

Emang disatu sisi bitcoin udah terbukti bermanfaat bagi kita gan, tapi ada sisi buruknya juga gan, Bayangin aja kalo semua orang berkerja untuk bitcoin . gak ada sopir, gak ada pegawai, gak ada petani, gak ada guru dan semua orang yang penghasilannya kurang menunjang hidupnya. Kacau gan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Nuzulul on January 21, 2018, 02:34:29 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Wa'alaikumsalam gan, informasi yang sangat bagus dengan adanya informasi ini walaupun ane masih pemula sangat senang setelah ane baca kalau bitcoin sah2 saja


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: bankgilabet on January 21, 2018, 02:37:48 PM
waalaikumsalam , alhamdulillah gan saya seneng banget baca berita ini .
sekarang saya semakin leluasa dan ga ada takut apapun untuk menggunakan bitcoin ini :).
tapi di artikel tertera bitcoin sah sah saja asal tidak merugikan , lantas bagaimana kalo kita trading dan nyangkut hehe ? apakah itu termasuk hal yang merugikan ?


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Carreuh on January 21, 2018, 02:44:17 PM
Saya setuju gan dengan pendapat salah satu dari seorang MUI gan karena bitcoin ini tidak ada unsur negatif nya gan dan juga bitcoin ini sangat menguntungkan bagi masyarakat yang penghasilan di bawah rata-rata gan


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: septyadf1 on January 21, 2018, 02:44:48 PM
Menurut ane Bitcoin itu sama saja kayak mata uang biasa, hanya saja ia dalam bentuk digital. Haram atau halalnya tergantung cara mendapatkannya. Jika agan islam menurut ane mendapatkan bitcoin dengan judi/gambling maka bitcoin itu jadi haram.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Gayong88 on January 21, 2018, 02:49:03 PM
Selama ini bitcoin menjadi polemik bagi masyarakat luar ada sebagian orang berpendapat kalau bitcoin itu haram bahkan ada yang berpendapat bahwa bitcoin itu judi,tapi sekarang semua terpecahkan dengan pernyataan dari majelis permusyarawatan ulama atau MPU yang menyatakan bitcoin halal atau sah-sah saja selagi tidak merugikan umat,jadi menurut ane sekarang tidak ada yang harus di takutkan kan lagi kalau bitcoin haram


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: mattujusuruga on January 21, 2018, 03:45:53 PM
Ini berita bagus untuk kita gan, sekarang sudah jelas bahwa bitcoin itu sah sah saja selagi kita tidak merugikan orang lain. Dan degan ada nya berita ini kita tidak ragu lagi untuk bermai bitcoin.  Semoga setelah ini tidak ada lagi isu isu yang bilang bitcoin itu haram..

Betul minimal dengan adanya fatwa ini akan menjadikan bitcoin lebih dinilai baik oleh masyarakat awam yang mudah terpengaruh oleh isu negatif tentang bitcoin. Lagian secara garis besarnya bitcoin memang halal menurut saya


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: sagoekupi on January 21, 2018, 03:47:17 PM
Ini berita bagus gan untuk kita semua yang selama ini memang bitcoin sedang di terpa isu-isu yang miring dari pemerintah maupun dari halal atau haram trading bitcoin. Semoga dengan adanya pernyataan dari MUI ini bitcoin akan terus berkembang di indonesia dan kita berharap pemerintah juga bisa mengambil sikap yang tidak merugikan bitcoiner.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: stevano on January 21, 2018, 04:01:39 PM
Nah saya setuju dengan ulama hasanudin tentang fafwanya.
Dengan alasan yang dapt diterima bitcoin tidak ada unsur haram. Dan juga tidak merugikan seseorang
Mengapa fatwa mui tiap daerah beda2 pendapat  ???

ini merupakan angin segar, bagi pengguna bitcoin yang selama ini merasa terpojokan karena banyak yang menilai bitcoin itu haram
sekarang ini semua itu sudah terbantahkan, lega rasanya


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: rincoeng1986 on January 21, 2018, 04:09:44 PM
Saya setuju dengan fatwa yang di keluarkan MUI tanpa adanya tekanan dari pemerintah, fatwa ini tentu di ambil melalui sudut pandang agama dan ekonomi, sebenarnya kita berinvestasi di bitcoin tentu sama saja seperti kita bermain saham, sehingga dalam hal ini kita tidak membuat orang lain rugi gan. Bukan kah kita sama saja berdagang dalam hal ini?


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Anak Gamers on January 21, 2018, 04:26:54 PM
apakah ini sudah fix gak sih? karna saya pernah lihat ceramah di youtube bahwa bitcoin itu dilarang agama
karna asal muasal penghasilan nya engak jelas , namun karna tuntutan khidupan semua jadi halal asakan itu
menghasil kan , tapi kalau bener saya bersyukur sekali . dan semoga ini bukan hoax.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: Hafik on January 21, 2018, 04:29:28 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Kesimpulannya bitcoin sangat tepat bila dijadikan sebagai alat untuk berinvestasi. mereka tidak keberatan bila bitcoin dijadikan sebagai alat berinvestasi, dan tidak merugikan pihak manapun. tapi kalau di jadikan sebagai alat pembayaran sepertinya mereka tidak setuju, kerena kita sudah punya alat pembayaran yang resmi dan sudah legal untuk digunakan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: oppy16 on January 21, 2018, 04:34:32 PM
Assalamualaikum gan, saya ingin menginformasikan bagi orang yang masih takut tentang hukum bitcoin. Silahkan baca article
http://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/16/p2n3wg396-mui-selama-tidak-merugikan-umat-bitcoin-sah-saja

Disitu tercantum menurut fatwa majelis ulama indonesia,hasanudin AF, bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan. Namun untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca article tersebut sebelum berkomentar

Kesimpulannya bitcoin sangat tepat bila dijadikan sebagai alat untuk berinvestasi. mereka tidak keberatan bila bitcoin dijadikan sebagai alat berinvestasi, dan tidak merugikan pihak manapun. tapi kalau di jadikan sebagai alat pembayaran sepertinya mereka tidak setuju, kerena kita sudah punya alat pembayaran yang resmi dan sudah legal untuk digunakan.
Bener gan..  Ane mikirnya juga gitu..  Memang sebaiknya negara pun memberikan jawaban terbaik dg melegalkan bitcoin sebagai sarana invest. Apalagi ini mui menyatakan sah sah saja.  Namun  Bukan sebagai alat bayar.  Di negara kita alat bayar yang syah cuma idr.  Dan iku di akui oleh negara lain.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: The_kingcoin on January 21, 2018, 05:00:40 PM
Kalau menurut pendapat saya ini jadi berita yang bagus buat kita pengguna bitcoiner, kalau masih ada yang takut bitcoin haram sudah fatwa dari MUI hasanudin AF yang paling penting kita fungsi  ke arah yang benar gan.


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: nakata121 on January 21, 2018, 06:01:36 PM
Tentu saja ini menjadi sebuah angin segar untuk kita para bitcoiner indonesia, khususnya bagi yang beragama islam, ini tentu saja mematahkan spekulasi sebagian orang yang beranggapan sinis terhadap hukum kehalalan bitcoin, memang dalam semua agama tentu saja hal hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain sangat dilarang,


Title: Re: Bitcoin sah-sah saja selagi tidak merugikan menurut fatwa MUI,Hasanudin AF
Post by: bitcoin_haram on January 21, 2018, 08:24:24 PM
kata MUI Investasi di BitCoin itu HARAM

sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin