Title: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: No Pain No blood on March 27, 2018, 11:42:40 PM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: NotFoundGlobal on March 28, 2018, 12:12:21 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Bisa sertakan sumber ga gan walau itu agan yg tangkep sendiri isi seminarnya? Saya juga seorang pelajar, ketika saya berdiskusi dengan guru guru agama saya, mereka pun terkejut ketika bisa mendapatkan uang hanya dengan semudah itu. Mereka masih tidak mengerti dunia crypto, tetapi mereka menyarankan bahwa untuk memiliki asset bukanlah untuk cari untung, dalam arti pingpong ini itu. Saya pun sebelum terjun ke dunia crypto membaca-baca dulu apakah boleh atau tidaknya. Fatwa MUI pun jika ingin memiliki asset digunakan untuk jangka panjang/keperluan dimasa depan, not for profit every time (pingpong)* surah Ali-Imron ayat 130CMIIW Kenapa sekarang saya berada di dunia crypto? karena saya ingin meringankan beban orang tua, dan menabung untuk kuliah nanti. Saya tidak trading, saya hanya membeli ETH untuk keperluan gas price, kesananya saya mengikuti airdrop dan bounty. Ini pendapat dari saya, saya bukan menggurui. Terkadang manusia harus belajar dari segala umur, dan tidak keras kepala menolak pendapat orang yg lebih mudah darinya. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: TokenForUs on March 28, 2018, 12:33:43 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Bisa sertakan sumber ga gan walau itu agan yg tangkep sendiri isi seminarnya? Saya juga seorang pelajar, ketika saya berdiskusi dengan guru guru agama saya, mereka pun terkejut ketika bisa mendapatkan uang hanya dengan semudah itu. Mereka masih tidak mengerti dunia crypto, tetapi mereka menyarankan bahwa untuk memiliki asset bukanlah untuk cari untung, dalam arti pingpong ini itu. Saya pun sebelum terjun ke dunia crypto membaca-baca dulu apakah boleh atau tidaknya. Fatwa MUI pun jika ingin memiliki asset digunakan untuk jangka panjang/keperluan dimasa depan, not for profit every time (pingpong)* surah Ali-Imron ayat 130CMIIW Kenapa sekarang saya berada di dunia crypto? karena saya ingin meringankan beban orang tua, dan menabung untuk kuliah nanti. Saya tidak trading, saya hanya membeli ETH untuk keperluan gas price, kesananya saya mengikuti airdrop dan bounty. Ini pendapat dari saya, saya bukan menggurui. Terkadang manusia harus belajar dari segala umur, dan tidak keras kepala menolak pendapat orang yg lebih mudah darinya. thread ini yang saya tunggu-tunggu pembahasannya gan, terima kasih sebelumnya sudah menuangkan ide agan disini saya sendiri masih mencari dan belajar pembahasan cryptocurrency dalam pandangan ekonomi islam, mungkin sedikit banyak nya saya coba tuangkan disini: 1. Mengenai akad perdagangan tidak hanya dalam crypto saja perdagangan tradisional pun dalam ekonomi islam harus jelas dan tanpa riba 2. Trading dengan crypto pada dasar nya sama dengan hukum trading saham, vorex, derivatif dll. Asalkan tidak mengandung unsur spekulasi (maisir) maka diperbolehkan, hanya saja saya lebih prefer ke crypto karena sistem desentralisasi dan transparan nya yang dianjurkan dalam perdagangan ekonomi islam, sebagaimana sistem murabahah dalam tabungan syariah yang transparan dan masih banyak lagi kajian dalam pandangan ekonomi islam selain hal diatas, saya coba untuk terus update dan mengikuti thread ini Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Kamaljm on March 28, 2018, 12:41:12 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Ini menjadi salah satu informasi yang sangat bagus dan bisa membantu gan, mudah-mudahan ini menjadi salah satu sumber bagi mahaiswa untuk bisa mengikuti minatnya untuk belajar Cryptocurrency. karena ini bisa membatu biaya kuliahnya dari segi ekonomi. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Haji Rambo on March 28, 2018, 12:46:28 AM Islam tidak melarang bisnis atau berdagang karena islam juga moderen..islam itu juga ada halal haramnya..jd agan jgn salah menilai bank sjariat yg beroperasi di aceh juga memakai sistim bank nasional tapi ada sedikit sistem yg di terapkan yg itu tentang bunga pinjaman..sementara di bank sjarat di sebut bagi hasil..tetepi kalu maslah criptocurrency itu ane belum mendengarnya.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: CAKWAWAN on March 28, 2018, 12:48:00 AM Kalau menurut ane padangan ekonomi islam terhadap uang digital ya halal2 aja gan asal tidak disalah gunakan oleh para penggunanya gan. Kita mencari uang digitalpun kan gak merugikan orang lain gan, kita mencarinya juga bekerja gan didepan laptop/komputer bukan asal2 mencari atau mencuri gan. Menurut ane sih sah2 aja gan. Tergantung uang tersebut digunakan buat apa aja gan, itu kuncinya dh gan.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: NotFoundGlobal on March 28, 2018, 12:55:18 AM Di dalam islam itu segala sesuatu yang menjadi media pertukaran dan diterima secara umum, apa pun bentuk dan dalam kondisi seperti apa pun, itu bisa disebut uang dan berarti bitcoin bisa disebut uang, jadi halal-halal saja. Tapi masalahnya sekarang ini bitcoin belum diterima sepenuhnya oleh umum, jadi saya juga agak bingung, sekarang ini bitcoin sifatnya haram atau halal. memang betul gan, intinya kalau kita mencari uang di dunia crypto ini dengan cara yang salah, seperti nuyul suatu project, ini itu dilakukan demi uang, itu salah besar :-[Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: bonaanfield on March 28, 2018, 12:57:35 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih crypto sama seperti uang, tergantung gimana cara kita memperlakukannya. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: homkim on March 28, 2018, 12:58:47 AM Islam telah mengatur umatnya dengan baik, termasuk cara-cara berbisnis atau dagang sesuai dengan Islam yang sudah tersebut dalam Ekonomi Islam, mudah-mudaha melalui pandangan ekonomi islam ini menjadi sebuah inspirasi bagi pengguna bitcoin untuk yang akan datang.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: uneps on March 28, 2018, 01:26:56 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih kembali lagi pada penggunanya mau melibatkan unsur judi atau tidak dalam menjalankan pekerjaan di mata uang digital ini. Karena Islam sudah mengatakan boleh-boleh saja. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: GelatikKembar on March 28, 2018, 01:50:05 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Pertama ini adalah kabar baik karena sudah adanya seminar mengenai crypto di kampus yang berlandaskan islam pula. Untuk halal haram memang kembali lagi ke pribadi masing masing, di pihak ulama juga masih pro kontra mengenai ini. Ini saya nemu artikel soal pandangan MUI mengenai bitcoin : https://m.kumparan.com/@kumparannews/11-poin-mui-tentang-bitcoin-yang-diharamkan-sebagai-investasiTitle: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: rifqirdh on March 28, 2018, 01:55:17 AM Gan saya mau nanya nih, dalam pandang Islam kalo saya ikut investasi ICO begitu gimana ya hukumnya ? Terkadang setelah ICO selesai dan masuk Major Exchange harganya bisa berkali kali lipat naik ataupun turun apakah ada unsur 'Judi' atau 'Gambling' ? Mohon masukannya. Terimakasih :)
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Augustyusuf on March 28, 2018, 02:04:31 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih tambahan sedikit dari saya, untuk crypto currency sendiri banyak perusahaan atau platform yang dijadikan sebagai landasan perusahaan mereka, nah kita tinggal pilih yang memakai platform dagang, misal jual teknnologi robotik, drone, atau e-commerce, jadi jangan pilih platform yang unsur lending atau pinjaman, begitu menurut saya. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: fauzan Ichsan on March 28, 2018, 02:21:57 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih kembali lagi pada penggunanya mau melibatkan unsur judi atau tidak dalam menjalankan pekerjaan di mata uang digital ini. Karena Islam sudah mengatakan boleh-boleh saja. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: TokenForUs on March 28, 2018, 02:24:21 AM Gan saya mau nanya nih, dalam pandang Islam kalo saya ikut investasi ICO begitu gimana ya hukumnya ? Terkadang setelah ICO selesai dan masuk Major Exchange harganya bisa berkali kali lipat naik ataupun turun apakah ada unsur 'Judi' atau 'Gambling' ? Mohon masukannya. Terimakasih :) izinkan saya memberikan sedikit pandangan dalam hal ini gan keuntungan yang agan peroleh dari investasi ICO menurut saya halal karena keuntungan tersebut dihasilkan dari keunggulan proyek yang direncanakan, sama seperti sistem mudharabah bagi hasil dalam dagang. jika pun proyek yang agan investasikan mengalami kerugian, maka seharusnya kerugian itu dibagi rata dengan cara yang transparan. yang jadi catatan adalah, proyek ICO seperti apa yang agan terlibat dalam berinvestasi...mohon maaf karena terdapat beberapa ICO yang proyek nya memajukan gambling, kredit, ataupun sistem ponzi yang tentunya dilarang menurut pandangan islam semoga bermanfaat untuk agan Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: bitcoinnewsindo on March 28, 2018, 02:27:14 AM Menurut saya dunia cryptocurrency di dalam Islam bisa di katakan halal karena disini kita adanya jual beli bukan judi seperti penilaian orang awam yang belum mengenal bitcoin. Disini ada transaksi jual beli seperti yang kita lakukan di market dalam trading jadi ini sah aja dan kalo ini pendapat saya kalo kurang ya mohon maaf mungkim karena pengetahuan ane dalam agama masih kurang.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: SimpeleSimpele on March 28, 2018, 02:47:22 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih emang di perbolehkan salah satu anggota MUi juga pernah ngasih statement yg bilang haram salah satu ulama di mesir Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Gayolues98 on March 28, 2018, 02:53:06 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Kalau pandangan saya juga sama demikian gan , jual beli itu di bolehkan dan tidak ada larangan sama sekali. Untuk cryptocurrency ini sama hal nya jual beli juga , cuma disini jual beli asset digital. Dan bagi pandangan saya crypto sah saja untuk dijalankan karena memang tidak ada unsur judi. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: papa-tata on March 28, 2018, 02:53:21 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih saya selalu menganggap jual beli menggunakan Crypto adalah hal yang halal karena ini bentuk dari mata uang hanya saja tidak berbentuk fisik, hanya saya penggunaanya tidak terkait dengan judi, prostitusi, pencurian ata hal hal yang melawan hukum. jika kita kaji hal ini juga termasuk syariat agama yang menyarankan berdagang. namun dalam berdagang kita harus tau hukum berdagang agar rezeki yang kita hasilkan barokah. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: rifqirdh on March 28, 2018, 02:58:44 AM Gan saya mau nanya nih, dalam pandang Islam kalo saya ikut investasi ICO begitu gimana ya hukumnya ? Terkadang setelah ICO selesai dan masuk Major Exchange harganya bisa berkali kali lipat naik ataupun turun apakah ada unsur 'Judi' atau 'Gambling' ? Mohon masukannya. Terimakasih :) izinkan saya memberikan sedikit pandangan dalam hal ini gan keuntungan yang agan peroleh dari investasi ICO menurut saya halal karena keuntungan tersebut dihasilkan dari keunggulan proyek yang direncanakan, sama seperti sistem mudharabah bagi hasil dalam dagang. jika pun proyek yang agan investasikan mengalami kerugian, maka seharusnya kerugian itu dibagi rata dengan cara yang transparan. yang jadi catatan adalah, proyek ICO seperti apa yang agan terlibat dalam berinvestasi...mohon maaf karena terdapat beberapa ICO yang proyek nya memajukan gambling, kredit, ataupun sistem ponzi yang tentunya dilarang menurut pandangan islam semoga bermanfaat untuk agan Terimakasih sebelumnya sudah memberi masukannya. Saya investasi di ICO yang berbidang teknologi, keuangan dan semacamnya tidak judi karena saya sudah tau kalo itu sudah pasti haram, selain itu seharusnya tidak apa apa kan gan ? Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: JasmineRose on March 28, 2018, 03:34:08 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Kalo bisa disebutkan gan surat albaqarah ayat 275 nya dengan artinya. Apakah jual blinya harus berbentuk dalam fisik atau bagaimana, tapi kalo untuk tidak mengandung unsur judi dan lain sebagainya tentu itu sudah jelas. Bukan hanya uang digital. Pekerjaan fisik saja jika judi ya jelas2 haram. Namun apakah koin lending termasuk gan? Soalnya sy dengar koin lending itu ribaTitle: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: tetyulfania on March 28, 2018, 03:48:05 AM Sebenarnya menurut opini saya yang masih terlalu awam tentang pandangan islam terhadap coin crypto dan juga termasuk terhadap investasi bitcoin dan tentang coin digital tidak ada larangan sama sekali, hal ini juga sudah dikemukakan oleh beberapa tokoh agama terutama pernah diungkapkan oleh pihak MUI yang tidak mengharamkan bitcoin sebagai mata uang digital untuk dimiliki dan diinvestasikan. Namun ada beberapa oknum saja yang membuat coin baru dan merugikan banyak investor karena koin mereka tidak berharga sama sekali setelah coin dibuka di exchange,
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: alankasman on March 28, 2018, 03:54:22 AM saya pribadi tidak bisa memastikan gan menurt pandangan saya itu hak masing2 gan
ini sudah dibahas beberapa kali lebih afdalnya tanyakan ke ahliknya gan mungkin lebih baik :) Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: sulis sudibyo on March 28, 2018, 04:05:49 AM Didalam surat Albaqarah ayat 275 itu ada kutipan yang artinya Allah menghalalkan jua beli dan mengharamkan riba. Jadi untuk masalah trading bitcoin hal itu di bolehkan, itu menurut saya.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: soramon on March 28, 2018, 04:11:23 AM saya sendiri memandang cryptocurrency halal karena kita tidak ada unsur judi dll. tergantung dengan individu masing-masing memanfaatkan crtpocurrency tersebut. termasuk juga bounty hunter menurut saya itu sah sah saja tidak termasuk dalam golongan haram karena kita bekerja dan tidak menunggu hasil saja.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Ida aini on March 28, 2018, 04:12:34 AM Kalau menurut saya sih dunia cryptocurrency didalam islam bisa dikatakan halal sebab disini kita adanya jual beli bukan judi,dan seperti penilaian yang orang awam yang belum mengenal bitcoin sedalamnya gan,dan disini ada juga transaksi jual beli seperti kita lakukan dimarket dalam trading jadi ini sah saja,dan ini kalau pendapat saya,itu setahu saya mungkin ada yang lebih lagi yang tau yang lebih mendalam tentang dunia crypto.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Dhaniii on March 28, 2018, 04:12:49 AM Di dalam islam itu segala sesuatu yang menjadi media pertukaran dan diterima secara umum, apa pun bentuk dan dalam kondisi seperti apa pun, itu bisa disebut uang dan berarti bitcoin bisa disebut uang, jadi halal-halal saja. Tapi masalahnya sekarang ini bitcoin belum diterima sepenuhnya oleh umum, jadi saya juga agak bingung, sekarang ini bitcoin sifatnya haram atau halal. kalau soal bitcoin sendiri itu menurut saya halal halal saja gan. hanya saja yang jadi pertanyaan itu cara agan dapetin bitcoin halal atau gak ? kalau hasil mencuri, atau berjudi ya menurut saya haram. tapi kalau dari gratisan, mengikuti bounty yang mengharuskan kita untuk bekerja, atau dari membeli itu menurut saya halal halal saja gan. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Masy scurity on March 28, 2018, 04:14:24 AM Bagi saya juga boleh-boleh saja agan karena itu semua tergantung pengguna bitcoin di mana tempatnya yang akan dia memakai uang digital ini,karena semua itu tergantung trading masing-masing.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Kalau04 on March 28, 2018, 04:34:41 AM Setau saya memang bitcoin ini tidak akan termasuk dalam perjudian karena tidak pernah ada mengganggu dengan orang lain gan,dan para MUI pernah berkata bitcoin ini sah untuk di miliki tidak berbau dengan haram gan.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: herizal85 on March 28, 2018, 04:51:19 AM Di dalam islam itu segala sesuatu yang menjadi media pertukaran dan diterima secara umum, apa pun bentuk dan dalam kondisi seperti apa pun, itu bisa disebut uang dan berarti bitcoin bisa disebut uang, jadi halal-halal saja. Tapi masalahnya sekarang ini bitcoin belum diterima sepenuhnya oleh umum, jadi saya juga agak bingung, sekarang ini bitcoin sifatnya haram atau halal. mengutip dari beberapa sumber ada yang berpendapat halal dan ada yang berpendapat haram,dan halalnya bitcoin merujuk kepada si pengguna bitcoin tersebut dalam penggunaaan dananya ke jalan positif serta haramnya bitcoin jika bertujuan dana yang di pakai ke jalan negatif seperti contoh membeli narkoba dari hasil bitcoin serta unsur penggunaan dalam unsur negatif lainnya gan.jadi hala haramnya bitcoin tersebut bagaimana cara kita menggunakannya gan. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: nuruljadidku on March 28, 2018, 04:56:42 AM Saya setuju gan, selam kita bekerja di cryptocurrency tidak mengandung unsur-unsur yang telah disebutkan, menurut saya boleh saja bahkan halal. Namun tidak semua proyek di cryptocurrency sesuai dengan budaya atau aturan hukum islam, jadi bagi seorang muslim harus pintar dalam memilih dan mengikuti proyek. Sehingga terhindar dari income yang tidak baik yang tidak sesuai dengan aturan islam.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: kak uli on March 28, 2018, 05:00:57 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih ini merupakan pembahasan yang sangat menarik ya jika berbicara tentang pandangan ekonomi islam terhadap uang digital atau cryptocurrency karena kenapa umumnya mayoritas masyarakat indonesia itu beragama islam jadi informasi atau topik yang seperti ini sangat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat indonesia yang menganggap bitcoin ini adalah haram. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Bangboy on March 28, 2018, 05:14:12 AM Tentu penjelasan-penjelasan tentang cryptocurrency khususnya bitcoin sangat hangat diskusi diruang kuliah terutama mata kuliah Ekonomi Islam, kebanyakan dosen atau pakar ekonomi Islam berpandangan sangat perlu dikaji lebih mendalam persoalan cryptocurrency khususnya bitcoin karena sudah sangat banyak mahasiswa yang terlibat di cryptocurrency. Jawaban yang sering kita dapatkan selama tidak mengandung gharar, penipuan dan yang lainnya yang dilarang dalam Islam ya tidak apa.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: bramovick on March 28, 2018, 05:26:13 AM Sebagai pengguna bitcoin tentunya mengatakan bahwa bitcoin itu halal di ajaran agama islam walapun bitcoin tidak berbentuk berupa fisik akan tetapi kita di sini harus bekerja bukan melakukan penipuan atau pencucian uang jadi bitcoin di mata masyarakat indonesia sebagian besar menganut agama islam mengatakan bahwa bitcoin itu adalah halal.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: btc-facebook on March 28, 2018, 05:40:50 AM Selama pemerintah masih belum membuat undang-undang untuk melarang bitcoin, bitcoin masih bisa dipakai ( Halal, IMO )
Tapi balik lagi ke pribadi masing masing jika menganggap bitcoin itu haram karena sifat nya seperti judi dan tidak hanya bitcoin, bermain saham juga termasuk judi/investasi Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: ChotyDonat on March 28, 2018, 05:43:53 AM Saya coba jawab, tapi ini bukan sebagai rujukan syar'i.
Jika bitcoin digunakan sebagai alat tukar/barter, maka bitcoin hukumnya sama seperti alat tukar lainnya. Kalau pedagang dan pembeli setuju dan sepakat bahwa yang dijadikan alat tukarnya adalah bitcoin, maka jelas kehalalannya. Banyak toko atau restoran sekarang yang menerima bitcoin sebagai alat pembayaran. Atau jika bitcoin dijadikan semacam aset atau komoditas maka hukumnya sama seperti emas atau perak yaitu sebagai alat penyimpanan nilai (store of value) yang sewaktu-waktu bisa dijual kembali. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: -kirito on March 28, 2018, 05:47:49 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Halal haramnya uang digital tergantung cara pemakaian dan cara mendapatkannya gan! Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Salmari116 on March 28, 2018, 05:53:52 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih emang di perbolehkan salah satu anggota MUi juga pernah ngasih statement yg bilang haram salah satu ulama di mesir Ia benar gan, sampai dengan saat ini belum ada pelarangan untuk bitcoin dari segi ilmu agama karena ini bersifatnya perdagangan bukanlah suatu proses perjudian, semoga saja ada titik temunya sehingga bitcoin bisa dilegalkan Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Fahmitrian21 on March 28, 2018, 06:05:29 AM Topic Yang Sangat menarik Untuk disimak Untuk yang masih ragu dengan Bisnis Bitcoin Apakah Haram atau Tidak Bisa Menyimak Opini-Opini Dari Para User Bitcoin Lain, Saya AKan memberi tanggapan Tentang Haram Atau Tidaknya Bitcoin Menurut Saya Pribadi Bisnis Bitcoin Itu halal karena Bisnis Bitcoin tidak ada unsur Judi atau riba Bisnis Bitcoin seperti Berdagang membeli dengan Harga Semurah-murahnya dan menjual dengan harga semahal-mahalnya Menurut saya pribadi seperti itu
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Rhenput on March 28, 2018, 06:21:51 AM penggunaan bitcoin atau uang digital secara pandangan ekonomi islam secara hukm syariah di perbolehkan,tidak ada sisi pelanggarannya secara di miliki secara legal dan bukan melalui pembajakan atau penipuan.dalam fatwa islam di nyatakan : mata uang digital meskipn bentuknya tidak sama dengan mata uang lainnya namun di lihat dari sisi nilai yang di pertangungkan statusnya sama sehingga uang elektronik ini di hukmi sebagai umlah (mata uang) yang bisa di simpan.fatwa lain menegaskan siapa yang memiliki mata uang digital dengan cara disyariatkan (muba) maka tidak masalah untuk di manfaatkan,untuk keperluan yang mubah jadi uang digital dalam islam di perbolehkan .
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Koeskoesnadi on March 28, 2018, 06:32:34 AM Pandangan ekonomi islam terhadap cryptocurrency halal2 saja, selama tidak disalah gunakan oleh para penggunanya dan tidak merugikan orang lain.jadi kita sebagai bekerja di dunia crypto, harus pintar-pintar memilah dan memilih.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Akubi54 on March 28, 2018, 06:57:40 AM Kalo mata uang crypto ini dalam pandangan syariat Islam tidak ada bertentangan dengan hukum agama Islam yang akan mengharamkan mata uang crypto karena mata uang crypto ini tidak termasuk dalam barang perjudian dan tidak akan pernah merugikan orang lain gan.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: gajebo on March 28, 2018, 07:01:56 AM Halal atau tidak nya crypto dalam ekonomi islam tergantung yang mengunakan nya, selama crypto di gunakan sebagai investasi atau alat jual beli tidak ada unsur judi dan membeli barang yang di terlarang, itu sah-sah saja.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: xrivaix on March 28, 2018, 07:04:40 AM Memang tidak ada yang salah dalam memilih dunia cryptocurrency ini menjadi sumber penghasilan itu sebabnya Islam tidak melarang. Hanya saja jika di pergunakan untuk hal yang tidak baik atau di dapat dari cara yang tidak baik baru akan menjadi salah.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: RonnyC on March 28, 2018, 07:23:27 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Informasi yang bagus bagi kita yang sempat khwatir dengan halal tidak nya sistem yang di bangun dari jual beli koin ini. Pandangan saya pribadi pun sebenarnya demikian, tidak ada yang salah dengan trading koin ini, karena sistem dan aktivitas nya sangat berbeda dengan trading lainnya yang terkesan seperti aktivitas judi online. Aktivitas jual beli koin ini tak ubahnya seperti jual beli asset lainnya seperti emas, kita beli di saat murah, terus kita hold dengan asa harga melonjak kemudian barubkita jula kembali, tidak ada yang menyimpang menurut saya. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: toge asep on March 28, 2018, 07:46:32 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Memang di dalam hukum islam mengajarkan dalam suatu usaha harus ada transaksi jual beli. Tapi selama kita tidak merugikan orang lain atau juga diri sendiri maka tidak ada larangan di dalam islam, dan sah-sah saja. Dalil nya pun tidak ada larangan nya. Maka demikian dalam kegiatan btc termasuk salah satu yang tidak melanggar aturan agama. Dan semoga ke depan nya menjadi berkah buat kita yang menggeluti btc.Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: dragonball12 on March 28, 2018, 07:53:13 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih kalau menurut saya pandangan islam itu memang benar, karena di bitcoin ini kita melakukan transaksi jual beli. dan di tambah lagi kita mencari bitcoin atau altcoin bisa dengan cara menambang atau mining. kalau kita mendapatkan bitcoin dengan cara yang tidak sewajarnya, misalnya menjadi hacker atau mengambil hak orang lain, itu yang tidak di perbolehkan Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: andi650 on March 28, 2018, 07:54:49 AM Kalau menurut saya pandangan mengenai kryptocurrency masih abu - abu dan terpecah di antara ulama gan, contoh kemaren ane pernah baca juga di salah satu thread dan disitu disertakan pendapat serta pandangan mufti mesir, menurut pendapat mufti mesir itu dilarang karna lebih banyak kerugian dari pada keuntungannya ,,tapi ketika bagi kita jika lebih banyak keuntungan kalau menurut ane silahkan..contoh untuk melanjutkan hidup karna pengangnguran.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: janggut putih on March 28, 2018, 07:58:35 AM Menurut saya didalam menjalankan pekerjaan di mata uang digital ini. Islam sudah mengatakan boleh-boleh saja. asalkan tidak ada unsur judi didalamnya.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: wismases on March 28, 2018, 08:04:47 AM Kalo mata uang crypto ini dalam pandangan syariat Islam tidak ada bertentangan dengan hukum agama Islam yang akan mengharamkan mata uang crypto karena mata uang crypto ini tidak termasuk dalam barang perjudian dan tidak akan pernah merugikan orang lain gan. Berbicara masalah hukum islam tentang bitcoin, tentu kita sebagai umat nemiliki rujukan atau tempat kembali pada MUI , jadi ketentuan dan pandangan hukum ada pada MUI .sejauh ini MUI memberikan fatwa boleh bitcoin karena bitcoin tidak menyimpang dari ketentuan aspek hukum islam.Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Erlita on March 28, 2018, 08:16:53 AM sebenar nya masalah ini sudah di bahas sejak lama dan ini mungkin adalah thread ke sekian kali nya namun tak masalah jika di ulas ulang karena kita tau di tahun 2018 tercatat banyak sekali member baru di bitcointalk ini.
ya memang benar hokum cryptocurrency dalam islam itu di perbolehkan asal cara kita mencari nya juga benar karena tidak sedikit juga project bounty yang berunsur judi dan sekarang banyak bermunculan project bounty yang memasarkan boneka seks, crypto atau yang awam di sebut uang digial memiliki sifat yang sama denan mata uang lain nya, dalam pandangan MUI crypto itu boleh karena memiliki sifat yang sama dengan mata uang lain nya, mata uang Rp jika mencarinya dengan cara mencuri maka hokum nya haram dan uang digital pun sama juga hkum nya jika mendapatkan nya dengan cara membobol wallet orang lain. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: boymuhammad on March 28, 2018, 08:26:32 AM Topic Yang Sangat menarik Untuk disimak Untuk yang masih ragu dengan Bisnis Bitcoin Apakah Haram atau Tidak Bisa Menyimak Opini-Opini Dari Para User Bitcoin Lain, Saya AKan memberi tanggapan Tentang Haram Atau Tidaknya Bitcoin Menurut Saya Pribadi Bisnis Bitcoin Itu halal karena Bisnis Bitcoin tidak ada unsur Judi atau riba Bisnis Bitcoin seperti Berdagang membeli dengan Harga Semurah-murahnya dan menjual dengan harga semahal-mahalnya Menurut saya pribadi seperti itu benar sekali bahwa cryptocurrency menurut pandangan islam itu boleh asal kan cara kita mendapatkan nya dengan cara halal juga, jual beli crypto itu halal jika melakukan nya dengan cara yang baik tidak menipu karena di dalam islam membeli barang semurah" nya dan menjual semahal mahal nya itu boleh asla kan tidak menipu pembeli, di dalam islam di sebutkan bahwa penjual adalah orang yang di muliakan, di dalam alquran juga tidak di sebut kan bentuk mata uang yang benar atau salah bagai mana karena jaman dahulu jual beli itu menggunakan emas dan bukan uang kertas.saran saya hati hati dalam memilih project bounty karena ada juga project yang berunsur judi dengan karunia yang sangat banyak.. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: alessyan on March 28, 2018, 08:29:12 AM Kehalalan atau keharaman bitcoin terletak hanya pada cara mendapatkannya dan menggunakannya.
Sama seperti mata uang, jika mendapatkannya dengan cara gambling atau scam, sudah pasti hukumnya haram. Atau sebagai sarana pencucian uang. Begitu juga kalau kita gunakan untuk transaksi narkoba. Sedangkan bitcoinnya sendiri merupakan sebuah tekhnologi terkini dalam bidang moneter berfungsi sebagai alat tukar menggantikan mata uang konvensional. Sama halnya dengan penciptaan pertama mata uang kertas sebagai alat barter menggantikan logam emas atau perak. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: MCobian on March 28, 2018, 08:57:54 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Banyak yang masih yang pro dan kontra juga tentang pandangan islam terhadap cryptocurrency tapi kalau buat saya yang kurang pendalaman tentang agama selama cara mendapatkan keuntungan dari cryptocurrency dilakukan dengan cara fair dalam tanda kutip dan tidak ada unsur gamblingnya menurut sah2 juga. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Orangjawa on March 28, 2018, 09:37:01 AM yang ane tau kalau riba uang di bayar dengan uang dan yang kita ketahui kalau uang itu kan mempunyai bentuk atau fisik dengan harga yang tetap atau stabil tapi kalau mata uang virtual kan tidak mempunyai bentuk dan fisik dan harga nya pun selalu berubah ubah tidak seperti mata uang lain nya..jadi kalau menurut ane bitcoin bukqn lah hal yang di haram kan ..
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: slimfit88 on March 28, 2018, 09:50:16 AM ini seperti berdagang ente membeli barang di harga 1jt lalu menjualnya di harga 1.2jt, kalau ente rasa mendapatkannya dengan mencuri di wallet orang ya itu jelas salah seharusnya ente sudah bisa menilai sendiri tidak perlu di pertanyakan lagi saya rasa
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Ethereums on March 28, 2018, 09:59:15 AM Pandangan ekonomi islam terhadap cryptocurrency halal2 saja, selama tidak disalah gunakan oleh para penggunanya dan tidak merugikan orang lain.jadi kita sebagai bekerja di dunia crypto, harus pintar-pintar memilah dan memilih. Ga usah pinter2 banget sih sebenarnya ya, Agan cukup memanfaatkan hal2 yang agan dapat kan untuk hal2 yang positif dan itu hukum nya sudah halal kok (Walaupun ane bukan Ustad ya) Tapi begitulah cara pandang ane. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Daya17% on March 28, 2018, 10:00:54 AM Thread yang bagus gan, memang selama ini banyak orang yang salah paham, yang menganggap crypto haram,
Memang pada dasarnya crypto tidak melanggar dengan hukum islam, kecuali salah digunakan atau salah cara mendapatkan, Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: titinmuji502 on March 28, 2018, 10:08:03 AM Kalau tanggapan ulama terhadap cryptocurrency beragam gan,ada yang bilang halal ada juga yang bilang haram.tapi menurut saya pribadi kita terjun di dunia crypto sah sah saja selama kita tidak mencuri dan menipu orang lain itu halal.lagi pula disini kita kan melakukan pekerjaan dan kita memperoleh hasil dari kerja kita.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: ARRCCO on March 28, 2018, 10:21:40 AM Kalo menurut saya pribadi tidak akan pernah ragu-ragu lagi tentang pemakaian mata cryptocurrency ini karena di dalam agama Islam di izinkan memakai nya dan tidak akan pernah haram,yang penting kita tidak pernah mencuri dan menganggu orang lain gan.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Aspire51 on March 28, 2018, 10:24:39 AM Umat Islam berpedoman kepada dua sumber hukum yaitu: Al-Qur`an dan al-Sunnah (hadits). Begitupun dalam urusan muamalah/ekonomi Islam pun mengaturnya dengan sangat indah dan mempertimbangkan keselamatan dunia akhirat. Sedangkan ekonomi modern adalah hasil pemikiran manusia tapi sumbernya berbeda dan hanya mempertimbangkan hasil di duniawi saja. Cryptocurrency adalah system ekonomi digital atau uang elektronik, meskipn bentuknya tidak sama dengan mata uang lainnya namun di lihat dari sisi nilainya yang statusnya sama, sehingga uang elektronik ini layak sebagai mata uang yang bisa di simpan dan dimanfaatkan dengan cara yang halal.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: dani sullivan on March 28, 2018, 10:30:23 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih menurut saya memang masih dalam pertanyaan bitcoin haram atau halal tapi saya rasa ini tergantung dari kita yg memakai hasilnya gan, kalo kita pakai untuk suatu hal yg negatif ya otomatis akan negatif hasilnya atau bisa di bilang haram ya kalo kita pakai untuk hal positif ya hasilnya pun sebaliknya.. Terima kasihTitle: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Mondinic on March 28, 2018, 10:47:58 AM kalau menurut saya cryptocurrency itu sangat berbeda dari judi atau hal lain yang menganggap haram crypto setahu saya cara mendapatkan hasil dari crypto pun sangat berbeda dengan judi meskipun beberapa ada forum yg cara kerjanya sama dengan berjudi, namun setahu saya kebanyakan pekerjaannya lebih tepatnya seperti sales yg mengiklankan suatu produk akan di kembangkan seperti bounty sigh, bounty sosmed, blogger dan lainnya, :)
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: MadeinCoin on March 28, 2018, 10:50:51 AM kalau menurut saya cryptocurrency itu sangat berbeda dari judi atau hal lain yang menganggap haram crypto setahu saya cara mendapatkan hasil dari crypto pun sangat berbeda dengan judi meskipun beberapa ada forum yg cara kerjanya sama dengan berjudi, namun setahu saya kebanyakan pekerjaannya lebih tepatnya seperti sales yg mengiklankan suatu produk akan di kembangkan seperti bounty sigh, bounty sosmed, blogger dan lainnya, :) kalo trading itu masuknya apa ya? wkwk setahu ane prinsip trading sih mirip judi, kayaknya loh ya. tapi kalau cryptocurrency yang dapetnya dari bounty gini kayaknya diibaratkan seperti imbalan sih menurut aneTitle: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Nita91 on March 28, 2018, 10:51:57 AM kalo menurut saya untuk di kaitkan dalam segi agam Islam dunia cryptocurrency sah dan halal gan karena disini kita jual beli dan disini kita jika ikut pun tidak merugikan siapapun dan kalo pun adanya resiko ya kita terima sendiri ibarat kita berdang ada rugi dan ada untung nya juga kan..
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: vennz17 on March 28, 2018, 10:58:50 AM Kalo menurut saya pribadi tidak akan pernah ragu-ragu lagi tentang pemakaian mata cryptocurrency ini karena di dalam agama Islam di izinkan memakai nya dan tidak akan pernah haram,yang penting kita tidak pernah mencuri dan menganggu orang lain gan. 1 lagi gan, Hasil dari crypto yang kita dapatkan bukan dari hasil perjudian atau hal2 negatif lain nya. kesimpulan nya mata uang crypto akan tetap halal di dalam hukum Islam jika kita mendapatkan nya dengan cara yang halal pula Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Rata sagoe on March 28, 2018, 11:03:23 AM Saya rasa memang mencari keuntungan lewat dunia crypto tidak melanggar ketentuan dalam islam kita disini bekerja dan jauh dari unsur perjudian dan tidak menjadikan dunia crypto untuk berbuat negatif seperti halnya merugikan orang lain Kita mencari keuntungan didunia crypto sama halnya seperti bekerja offline dalam katagori halal dan tentunya tudak merugikan orang lain.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Dek Aireen on March 28, 2018, 11:06:46 AM Jika kita mengacu pada konsep mata uang, maka tidak ada yang salah dengan bitcoin, berarti konsep kehalalannya jelas yaitu hanya sebagai media pertukaran barang.
Dalam Islam tidak ada batasan tentang apa yang menjadi media pertukaran, bisa dengan emas, perak, kurma ataupun gandum. Yang penting antara penjual dan pembeli sama-sama menerima. Malah dalam suatu riwayat disebutkan, kalau tidak karena kekhawatiran akan punahnya unta, kulit unta kala itu mau dijadikan sebagai alat tukar dalam transaksi perdagangan. Bitcoin berbeda dengan mata uang, mata uang mempunyai nilai intrinsik sedangkan bitcoin tidak memiliki nilai intrinsik. Nilai intrinsik bitcoin terletak pada proses terciptanya bitcoin, yaitu dengan proses mining yang membutuhkan daya komputasi untuk memecahkan kode kriptographi dalam bentuk POW. Bitcoin tidak dapat dirubah dan ditiru. Sedangkan mata uang kertas misalnya, bisa rusak ataupun dipalsukan. Bitcoin tidak memiliki bentuk fisik, sehingga tidak jelas dan sama dengan berjudi. Apakah yang tidak berwujud tidak memiliki nilai. Komputer merupakan media digital, aplikasi didalamnya tidak memiliki bentuk fisik, tapi berguna buat yang memakainya. Seseorang dapat melakukan transaksi bitcoin dan dapat membuktikan bahwa bitcoin tersebut memiliki nilai. Bitcoin bisa menjadi haram ketika proses perolehannya dengan cara yang haram; berjudi, menipu, pencucian uang atau transaksi ilegal. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: GovintoContreraz on March 28, 2018, 11:32:08 AM MUI sendiri memperbolehkan trading valas, dari sinilah kita berangkat untuk trading bitcoin, karena sejatinya dalam transaksi bitcoin juga ada ijab qabul yang dilakukan oleh kedua belah pihak (penjual dan pembeli), penjual memasang harga dan pembeli membeli bitcoin sesuai dengan harga yang dipasang oleh penjual. berarti transaksi tersebut disetujui oleh kedua belah pihak dan tidak ada unsur riba dan judi.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: yananda on March 28, 2018, 11:37:33 AM jelas sekali pandangan beliau yang dasar hukumnya berpegangan pada Al qur'an sehingga dapat diterima, memotivasi agar tidak ragu dengan begitu para mahasiswa pun semakin yakin dan optimis untuk terjun di dunia cryptocurrency
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Dollar Hunters on March 28, 2018, 11:53:37 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Semua mempunyai sudut pandang masing2, ulama indonesia juga demikian. Bahkan ada ulama yang berpendapat bahwa bitcoin itu diperbolehkan asal cara memperolehnya dengan cara legal tidak membajak dan menipu. Masih bingung juga sebenrnya bitcoin yg platform internasional gini disni dites kehalal-haramannya hehe. Tp saya memiliki pembenaran sendiri; bitcoin saya sanggap sebagai instrument investasi/untuk simpanan. Jadi aman dari cap haramTitle: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: homhay on March 28, 2018, 01:05:54 PM Kalau menurut saya, Bitcoin tidak lah mengandung unsur judi. Pada dasarnya untuk mendapatkan Bitcoin, kita harus membelinya dengan harga tertentu. Selain itu, kita juga bisa menukarnya dengan mata uang lain seperti Etherum, dan lain sebagainya. Mendapatkan Bitcoin bukanlah dengan bertaruh sesuatu yang tentu sudah jelas haramnya.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: ImPomy on March 28, 2018, 01:24:16 PM Selama kita mengunakan bitcoin dengan baik maka di ajar islam tidak di larang kecuali ketika kita salah mengunakan bitcoin mencuri menipu dan lain maka setiap agama akan melarangnya.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Cepot on March 28, 2018, 01:34:05 PM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih jujur saya sependapat dengan dengan bapak Dr Zulkifli N, s.e yang mengatakan cryptocurrency sah sah saja dan tidak di larang di agama islam selagi tidak mengandung unsur judi. begitu juga dengan uang virtual atau uang kertas bisa menjadi haram jika dihasilkan dari perjudian ataupun koruppsi, sistim perdagangan juga di anjurkan di islam asalkan tidak ada penipuan di dalamnya :D Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Tenzoes on March 28, 2018, 01:35:30 PM Islam sudah mengatur bagaimana cara berdagang dalam hal ini selama tidak ada unsur judi insyaalah uang digital atau cryptocurrency halal. dengan begitu kita bisa tenang dan semoga berkah untuk kita semua.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: denasha92 on March 28, 2018, 01:55:44 PM Menurut ane Cryptocurrency adalah sebuah objek, nah melanggar atau tidaknya dengan syariat islam tergantung subjeknya atau penggunanya kalau digunakan untuk berjudi, transaksi haram dll jelas ini akan menjadi sesuatu hal yang haram tapi kalau dipakai secara positif maka sah sah saja
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: nara1892 on March 28, 2018, 02:04:47 PM hukum bitcoin menurut islam sudah dibahas beberapa tahun lalu di forum bitcoin indonesia, artikel aslinya berbahasa inggris dan udah ditranslatekan ke bahasa indonesia oleh pak oscar
mungkin disini ada yang belum baca artikel itu, dan saya setuju dengan isi artikel tersebut yang mengatakan bahwa bitcoin lebih halal dari mata uang kertas ini link nya gan, monggo https://forumbitcoin.co.id/threads/apakah-bitcoin-sesuai-dengan-syariah.534/ Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: TokenForUs on March 28, 2018, 02:17:19 PM Gan saya mau nanya nih, dalam pandang Islam kalo saya ikut investasi ICO begitu gimana ya hukumnya ? Terkadang setelah ICO selesai dan masuk Major Exchange harganya bisa berkali kali lipat naik ataupun turun apakah ada unsur 'Judi' atau 'Gambling' ? Mohon masukannya. Terimakasih :) izinkan saya memberikan sedikit pandangan dalam hal ini gan keuntungan yang agan peroleh dari investasi ICO menurut saya halal karena keuntungan tersebut dihasilkan dari keunggulan proyek yang direncanakan, sama seperti sistem mudharabah bagi hasil dalam dagang. jika pun proyek yang agan investasikan mengalami kerugian, maka seharusnya kerugian itu dibagi rata dengan cara yang transparan. yang jadi catatan adalah, proyek ICO seperti apa yang agan terlibat dalam berinvestasi...mohon maaf karena terdapat beberapa ICO yang proyek nya memajukan gambling, kredit, ataupun sistem ponzi yang tentunya dilarang menurut pandangan islam semoga bermanfaat untuk agan Terimakasih sebelumnya sudah memberi masukannya. Saya investasi di ICO yang berbidang teknologi, keuangan dan semacamnya tidak judi karena saya sudah tau kalo itu sudah pasti haram, selain itu seharusnya tidak apa apa kan gan ? yakin dengan apa yang agan lakukan, dalam hal ini proyek yang agan investasikan jelas tanpa ada unsur yang menjadikannya haram atau syubhat (abu-abu). Yang terpenting bismillah dan hasilnya jangan lupa sedekahkan untuk yang membutuhkan ya gan...saya juga masih belajar membiasakan hal ini Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: TokenForUs on March 28, 2018, 02:22:28 PM kalau menurut saya cryptocurrency itu sangat berbeda dari judi atau hal lain yang menganggap haram crypto setahu saya cara mendapatkan hasil dari crypto pun sangat berbeda dengan judi meskipun beberapa ada forum yg cara kerjanya sama dengan berjudi, namun setahu saya kebanyakan pekerjaannya lebih tepatnya seperti sales yg mengiklankan suatu produk akan di kembangkan seperti bounty sigh, bounty sosmed, blogger dan lainnya, :) kalo trading itu masuknya apa ya? wkwk setahu ane prinsip trading sih mirip judi, kayaknya loh ya. tapi kalau cryptocurrency yang dapetnya dari bounty gini kayaknya diibaratkan seperti imbalan sih menurut aneDisini saya coba mengumpamakan trading dengan perdagangan mata uang (valas) yang masih ada perdebatan dan pertentangan mengenai halal haramnya Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Hiken No Sabo on March 28, 2018, 02:31:40 PM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Kalau sekedar investasi jangka panjang memang sangat bagus dan tidak terkait dengan judi.Untuk saat ini crypto memang sangat banyak peminat jadi bisa saja harga coin-coin ke depannya bisa semakin mahal. Untuk itu kita bisa mengambil keuntungan dengan investasi sekarang. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Businessprm on March 28, 2018, 02:36:09 PM Namanaya uang digital terhadap pandangan islam tetap hukum nya haram gan, makanya di indonesia dengan masyarakat mayoritas islam dengan adanya kebijakan pemerintah maupun bank indonesia yang masih ilegalkan adanya mata uang digital
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: riska hanissa on March 28, 2018, 02:50:18 PM Dalam setiap perkembangan dari peradaban memang tentunya banyak hal yang baru di anggap canggung dan apa lagi dengan dasar unsur yang memang belum menjadi hal yang konsumtif secara garis besar seperti hal nya dengan cryptocurrency saat ini, dengan perkembangan serta berpenghasilan yang memang tidak wajar diketahui umum menjadi sebuah tema diskusi hangat bagi para faham agama seperti ulama dalam mengkiaskan sesuatu hal dan terkadang keputusan itu bertolak belakang dengan keputusan pemerintah saat ini seperti bitcoin yang megandung banyak unsur didalamnya seperti hal nya uang pada umumnya namun yang membedakannya adalah antara berwujud dan tak berwujud, ketika digunakan untuk hal yang benar maka akan berfungsi secara benar dan begitu pula sebaliknya dengan uang pada umumnya.
Intinya kalau bagi ane antara pandangan secara ekonomi islam dan konvensional cuma berbeda dalam sebutan yang didalamnya juga mengandung unsur paksaan walaupun secara tidak langsung. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: badubarat on March 28, 2018, 02:54:07 PM kalau saya pribadi saya yakin kok cryptocurrency itu tidak masalah,, halal halal saja. tapi kita harus menyaringnya. Misal dalam forum ini kita ikut bounty, kan banyak itu macam macam bounty yang ada. ada dari kesehatan, konstruksi, exchanger, porn, judi, dll. nah dari situ kita harus baca terlebih dahulu sebelum mengikuti bounty, kita harus memilih bounty yang memasarkan project yang baik, yang bermanfaat bagi orang banyak, bukan project yang jeles misal judi, porn, dll. asal kita memilih yang baik pasti aman dan halal gan.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: juanda on March 28, 2018, 02:58:15 PM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Bisa sertakan sumber ga gan walau itu agan yg tangkep sendiri isi seminarnya? Saya juga seorang pelajar, ketika saya berdiskusi dengan guru guru agama saya, mereka pun terkejut ketika bisa mendapatkan uang hanya dengan semudah itu. Mereka masih tidak mengerti dunia crypto, tetapi mereka menyarankan bahwa untuk memiliki asset bukanlah untuk cari untung, dalam arti pingpong ini itu. Saya pun sebelum terjun ke dunia crypto membaca-baca dulu apakah boleh atau tidaknya. Fatwa MUI pun jika ingin memiliki asset digunakan untuk jangka panjang/keperluan dimasa depan, not for profit every time (pingpong)* surah Ali-Imron ayat 130CMIIW Kenapa sekarang saya berada di dunia crypto? karena saya ingin meringankan beban orang tua, dan menabung untuk kuliah nanti. Saya tidak trading, saya hanya membeli ETH untuk keperluan gas price, kesananya saya mengikuti airdrop dan bounty. Ini pendapat dari saya, saya bukan menggurui. Terkadang manusia harus belajar dari segala umur, dan tidak keras kepala menolak pendapat orang yg lebih mudah darinya. thread ini yang saya tunggu-tunggu pembahasannya gan, terima kasih sebelumnya sudah menuangkan ide agan disini saya sendiri masih mencari dan belajar pembahasan cryptocurrency dalam pandangan ekonomi islam, mungkin sedikit banyak nya saya coba tuangkan disini: 1. Mengenai akad perdagangan tidak hanya dalam crypto saja perdagangan tradisional pun dalam ekonomi islam harus jelas dan tanpa riba 2. Trading dengan crypto pada dasar nya sama dengan hukum trading saham, vorex, derivatif dll. Asalkan tidak mengandung unsur spekulasi (maisir) maka diperbolehkan, hanya saja saya lebih prefer ke crypto karena sistem desentralisasi dan transparan nya yang dianjurkan dalam perdagangan ekonomi islam, sebagaimana sistem murabahah dalam tabungan syariah yang transparan dan masih banyak lagi kajian dalam pandangan ekonomi islam selain hal diatas, saya coba untuk terus update dan mengikuti thread ini Antara pandangan islam dan umum memang bayak yang berbeda secara mendetil, yang namun kalau ingin mengkaji maslaah antara crypto secara konsep ekonomi islam bagi ane hanyalah sebuah kajian yang penuh dengan kiasan semata, karena didalamnya juga memiliki tujuan yang sama, sama-sama mencari keuntungan. terkhusus untuk hal yang memang dianggap merugikan serta mengandung unsur judi yang memang perbuatan riba secara pribadi dalam dunia crypto itu seperti melakukan trading, karena didalam trading memiliki sistem tolak tarik saham yang antara 2 orang atau lebih bertaruh dengan mendapatkan keuntungan atas kerugian orang lain, maka itu salah satu sifat memuzaratkan. akan tetapi dengan hal mengikuti bounty adalah hasil bayaran dari hasil kerja yang sesuai aturan dan dengan memperhatikan bounty yang sewajarnya untuk diikuti dan tidak mengandung hal yang negatif. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: aylabadia05 on March 28, 2018, 03:00:39 PM Untuk mata uang virtual ini saya belum menemukan hal yang melanggar hukum syariat islam tetapi itu TERGANTUNG PADA DIRI KITA cara mengguanakan uang virtual ini, memang banyak yang mengatakan bitcoin itu JUDI dan saya bilang tidak karena pengguna bitcoin adalah PEMEGANG mata uang virtual untuk masa depan bukan PEMAIN mata uang seperti main judi, kesimpulannya kita sebagai pemegang uang virtual ini tidak haram asalkan tidak merugikan orang lain dan tidak mengambil hak orang lain.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Baihaki Khaizan on March 28, 2018, 03:03:27 PM memang cukup banyak terjadi polemik tentang masalah haramnya bitcoin, tapi menurut saya lihat belum cukup dalil yang kuat untuk memvonis bitcoin itu haram. tapi meskipun demikian perlu penjelasan lebih luas lagi dari kita supaya beberapa orang yang kurang paham tentang cryptocurrency agar lebih memahami agar tidak terjadi polemik di kalangan masyarakat.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: anjiitem on March 28, 2018, 03:08:17 PM Kalau menurut ane padangan ekonomi islam terhadap uang digital ya halal2 aja gan asal tidak disalah gunakan oleh para penggunanya gan. Kita mencari uang digitalpun kan gak merugikan orang lain gan, kita mencarinya juga bekerja gan didepan laptop/komputer bukan asal2 mencari atau mencuri gan. Menurut ane sih sah2 aja gan. Tergantung uang tersebut digunakan buat apa aja gan, itu kuncinya dh gan. setahu ane gan.. dalam pandangan islam mengenai cryptocurrency sah sah saja, karena kita bekerja bukan mencuri/merampok. selagi kita tidak merugikan oramg lain transaksi tersebut di nilai sah dan halal. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: serizawa on March 28, 2018, 03:11:12 PM kbar bagus untuk peminat cryptocurrency dan yang masih berpikir bitcoin itu haram mnurut saya salah banyak pandangan ulama ulama bitcoin gak haram kok jadi kita bisa melanjutkan investasi bitcoin kita
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: texas23 on March 28, 2018, 03:22:56 PM memang sekarang banyak yg ngomong dikit dikit haram apalagi yg berbau agama mending dalam halnya cryptocurrency tidak bisa dibilang seperti itu karena klo berkeyakinan klo memang untuk pekerjaan dan biasanya kemudian untuk kebutuhan sehari hari dan membantu sesama maka itu akan menjadi penghasilan yg sangatlah baik jadi salah aja jika dibilang haram mungkin hanya melihat sisi negatif saja
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: evilsign on March 28, 2018, 03:27:54 PM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Maaf sebelumnya gan, akan lebih baik lagi jika kita mendatangkan narasumbernya langsung saat berdiskusi akan hal ini. Narasumber yang saya maksud adalah seseorang yang benar-benar sudah mendalami ilmu agama dan mengetahui seluk beluk bisnis bitcoin itu sendiri. Kalau boleh menanggapi, sebagai pihak netral, saya ingin mengingatkan dalam bisnis bitcoin ini terutama trading, pastilah saat kita mendapatkan keuntungan akan ada orang lain yang rugi. Apakah benar hal ini diperbolehkan dalam agama Islam ? Lalu jika dikaitkan dengan hukum jual beli, apakah syarat dan rukun jual beli bitcoin itu sudah memnuhi syariat islam ? mengingat bitcoin ini tidak ada bentuk fisiknya serta penjual dan pembeli ini tidak bertemu secara langsung. Saya tambah satu lagi mengenai fee, pastilah ada di suatu market menerapkan kebijakan fee taker dan maker, fee withdraw juga,apakah hal ini dibolehkan dalam syariat agama Islam(adakah kaitannya dengan RIBA yang sangat dilarang dalam Islam)? Untuk membahas ini lebih jauh lagi,seperti yang saya bilang diawal tadi gan, kita tidak dapat berspekulasi sendiri. :D Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: sujud13 on March 28, 2018, 03:33:06 PM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Sudah saya duga. Karena dalam agama islam sendri sudah mengatur tentang mata uang dan yang lain nya. Asalkan cara mendapatkannya bagus dan tidak dalam upaya judi ataupun lain nya yang cara mendaptkan nya haram Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Plus Ultra on March 28, 2018, 03:39:55 PM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Kalau pandangan saya juga sama demikian gan , jual beli itu di bolehkan dan tidak ada larangan sama sekali. Untuk cryptocurrency ini sama hal nya jual beli juga , cuma disini jual beli asset digital. Dan bagi pandangan saya crypto sah saja untuk dijalankan karena memang tidak ada unsur judi. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: mfdmulya11 on March 28, 2018, 04:30:31 PM menurut yang saya tau kalau kita menginvestasi di dunia crypto ada unsur riba di dalamnya (maksud saya di sini jika kita trading). kenapa begitu ? karena memang dalam islam melarang jual beli uang. jika kita cermati lebih dalam cryto merupakan mata uang yang berbentuk digital, jadi ada unsur riba di dalam nya. tapi jika kita mendapatkan koin tersebut dari usaha kita (seperti ikut bounty) maka boleh di jual. dikarenakan di negara kita tidak mendukung transaksi dengan uang digital.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: arifdedy1200 on March 28, 2018, 05:08:59 PM memang benar gan kalo menurut saya ya sah sah saja, semua kan kembali dari kita gimna cara dapetinnya, kalo nuyul, judi, jadi ripper udah pasti haram.
kalo trading kan juga jual beli jadi tidak ada masalah bounty juga kan kita ngikutin project sama saja kita kerja Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Candukupi on March 28, 2018, 05:13:18 PM Imformasi yang agan jelaskan sangat bermanfast bagi saya gan menurut yang saya tahu gan bitcoin tempat berinvestasi dan ada tmpat jual beli di dalam nya dan cara kita untuk kita mendapatkan bitcoin kita juga harus bekerja jadi bitcoin itu tidak haram karna kita mendapatkan bitcoin bukan dengan cara mencuri
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: TokenForUs on March 28, 2018, 05:37:46 PM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Maaf sebelumnya gan, akan lebih baik lagi jika kita mendatangkan narasumbernya langsung saat berdiskusi akan hal ini. Narasumber yang saya maksud adalah seseorang yang benar-benar sudah mendalami ilmu agama dan mengetahui seluk beluk bisnis bitcoin itu sendiri. Kalau boleh menanggapi, sebagai pihak netral, saya ingin mengingatkan dalam bisnis bitcoin ini terutama trading, pastilah saat kita mendapatkan keuntungan akan ada orang lain yang rugi. Apakah benar hal ini diperbolehkan dalam agama Islam ? Lalu jika dikaitkan dengan hukum jual beli, apakah syarat dan rukun jual beli bitcoin itu sudah memnuhi syariat islam ? mengingat bitcoin ini tidak ada bentuk fisiknya serta penjual dan pembeli ini tidak bertemu secara langsung. Saya tambah satu lagi mengenai fee, pastilah ada di suatu market menerapkan kebijakan fee taker dan maker, fee withdraw juga,apakah hal ini dibolehkan dalam syariat agama Islam(adakah kaitannya dengan RIBA yang sangat dilarang dalam Islam)? Untuk membahas ini lebih jauh lagi,seperti yang saya bilang diawal tadi gan, kita tidak dapat berspekulasi sendiri. :D untuk poin pertama yaitu trading menurut saya sebaiknya dihindari gan, karena ada unsur gambling dan spekulasi nya syarat dan rukun jual beli bitcoin dari awal agan deal dengan harga serta fee nya selama itu tidak memberatkan agan dan semua biaya atau fee tambahan diterangkan (sesuai akad) maka menurut pandangan saya sudah terpenuhi, walaupun berbentuk digital antara penjual dan pembeli tidak bertemu secara langsung. fee taker, maker, withdraw menurut saya juga diperbolehkan selama masih wajar...bisa dibilang agn bayar penyedia jasa (akad jual-beli berupa jasa) semoga bermanfaat Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Riyel on March 28, 2018, 05:54:59 PM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih iya gan kalau dalam hukum islam gharar dan judi dilarang karna haram. Tapi menurut ane bitcoin itu tidak judi gan karena btc ada pembeli dan penjual dan dalam dapat keuntungannya tergantung harga coin dan timing.nya aja yang pas saat trading. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Ullienayla on March 28, 2018, 05:59:49 PM menurut saya halal atau haramnya kembali ke pemikiran masing masing, daging ayam yang halal juga bisa menjadi haram jika
ayamnya disembelih dengan cara yang salah, halal atau haram itu tergantung ada unsur yang melanggar ketentuan atau tidak, pendapat saya jika tidak terdapat unsur judi di dalamnya maka bitcoin itu halal Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Midy on March 28, 2018, 06:08:49 PM Kalau menurut saya cryptocurrency sama halnya seperti uang yang digunakan untuk transaksi selami ini gan, hanya saja cryptocurrency tidak memiliki bentuk fisik, dan untuk masalah halal dan haramnya itu semua tergantung dari pribadi kita masing-masing gan, dimana bila kita melakukan transaksi cryptocurrency kepada hal yang dilarang dalam islam maka uang tersebut jelas haram, tetapi bila kita melakukan sesuai dengan aturannya dalam islam, maka cryptocurrency itu sah2 saja sama seperti transaksi uang kertas yang kita gunakan selama ini.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Rafiqul87 on March 28, 2018, 06:43:04 PM Berarti boleh dengan catatan tidak curang atau menipu dalam mencari uang crypto.
Sebenarny pembahasan ini sudah lama di benak saya karena di indonesia tidak mengesahkan btc Syukron sdah sharing masalah ini :) Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Kimjonghun on March 28, 2018, 07:18:05 PM menurut ane jika kita hanya melakukan jual beli ane rasa itu bukan sesuatu yang haram, angap saja kita seperti membeli emas dan kita menjualnya saat harga naik. walaupun kita bisa saja rugi tapi menurut ane itu sesuatu yang wajar dalam jual beli.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: aryoharpana on March 28, 2018, 07:39:05 PM sepengtahuan saya perdagangan ekonomi islam itu adalah perdagangan yang sistim jual beli dah tidah ada unsur penipuan,dan tidak boleh mengambil ke untungan terlau banyak.itu hukum nya sah-sah saja.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: maometano on March 28, 2018, 08:00:59 PM Kesimpulannya, hingga titik ini penggunaan bitcoin secara hukum syariah dibolehkan tidak ada sisi pelanggarannya. Selama itu dimiliki secara legal dan bukan melalui pembajakan,penipuan ataupun unsur perjudian. Semua itu kembali kepada pribadi masing-masing bagaimana cara kita menggunakannya dan mendapatkannya. Informasi yang agan jelaskan sangat bermanfaat khususnya buat saya pribadi karena mendapatkan tambahan pengetahuan lagi mengenai bitcoin secara hukum islam.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Kuchiyosenojutsu on March 28, 2018, 10:15:02 PM saya lebih suka mengatakannya sebagai perdagangan antar barang, saya menganggap koin saya adalah barang dan saya menukar barang saya untuk mendapatkan barang lainnya dan transaksi tersebut dilakukan dengan tidak ada keterpaksaan dan merugikan siapapun jadi saya fikir sesuatu perdagangan yang dilakukan tanpa ada yang dirugikan maka itu akan halal untuk kita.
tapi ada juga yang ngomong bagaimana yang mengalami kerugian?seperti kita membeli harga tinggi dan harga langsung jatuh kemudian menjualnya sehingga mengalami kerugian? saya mengumpamakan koin ini adalah emas bisa anda simpan bisa anda jual kembali jika anda membutuhkannya. saya tidak pernah menyarankan anda untuk menjual barang ini dengan harga murah, mengapa anda menjualnya disaat harganya turun? apakah itu salah saya karena saya menjualnya kepada anda dengan harga tinggi yang mengakibatkan anda mengalami kerugian? tentu saja tidak. ini adalah kesalahan dari perorangan. garis besarnya adalah sebuah perdagangan jika itu tidak merugikan antar pedagang dan lingkungan sekitarnya maka adalah halal. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Yanti_123x on March 28, 2018, 11:05:31 PM untuk masalah halal dan haramnya itu semua tergantung masing-masing penggunanya gan, sebab ini pekerjaan yang kedepannya akan menjadi suatu kebutuhan sehari hari dan membantu sesama, maka itu akan menjadi penghasilan yg sangatlah baik jadi salah aja jika dibilang haram.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: sulis sudibyo on March 29, 2018, 02:24:13 AM Semuanya tergantung niat, jadi jika di niatkan untuk investasi maka hal itu di bolehkan karena jika di lihat pada uang digital di dalam nya tidak ada unsur yang di larang oleh agama, itu menurut saya
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Maiyen on March 29, 2018, 03:23:50 AM menurut ane jika kita hanya melakukan jual beli ane rasa itu bukan sesuatu yang haram, angap saja kita seperti membeli emas dan kita menjualnya saat harga naik. walaupun kita bisa saja rugi tapi menurut ane itu sesuatu yang wajar dalam jual beli. [/quote Iya boleh boleh saja menurut ane liat ,karena transaksi bitcoin kan juga mengeluarkan modal bukan mengambil keuntungan saja, dan juga di baringi oleh resiko untuk mendapatkan keuntungan .hasil dari itu tergantung kita bawa ke mana tergantung kita Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: 1tubcieer on March 29, 2018, 05:18:52 AM Menurut saya pandangan islam terhadap uang digital itu tidak dilarang karena tidak mengandung unsur judi atau lainnya.
Didalam uang digital hanya mengandung jual beli dan didalam islam jual beli diperbolehkan. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: nekonyun on March 29, 2018, 05:30:21 AM menurut saya cryptocurrency di pandangan islam itu ada yang haram dan ada yang halal . apa itu yang haram menurut saya seperti gambling atau boasa disebut judi crypto itu sudah pasti haram dan juga program coin lending atau mlm itu juga haram , dan yang halal menurut saya adalah trading karena itu jual beli mata uang digital seperti yang dikatakan ustad diatas
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: ayu1310 on March 29, 2018, 05:50:56 AM Mungkin ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk mendiskusikan tentang hukum bitcoin. Memang banyak pro kontra mengenai hukum bitcoin. Yang jelas kita semua ingin menambah penghasilan kita dlm segi ekonomi,tp ingat dengan jalan yang benar pasti barokah. Silankan agan tonton sendiri video saya ambil dari sumber youtube .
https://m.youtube.com/watch?v=NdLiaZ8gLG4 Semoga terinspirasi dan menemukan jawabannya. Terima kasih Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: lajokka on March 29, 2018, 06:01:07 AM Mungkin ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk mendiskusikan tentang hukum bitcoin. Memang banyak pro kontra mengenai hukum bitcoin. Yang jelas kita semua ingin menambah penghasilan kita dlm segi ekonomi,tp ingat dengan jalan yang benar pasti barokah. Silankan agan tonton sendiri video saya ambil dari sumber youtube . https://m.youtube.com/watch?v=NdLiaZ8gLG4 Semoga terinspirasi dan menemukan jawabannya. Terima kasih Thanks mas brow ane baru saja melihat dan mendengarkan penjelasan dari link yang agan bagi,dari yang bisa ane tangkap apabila dari tiga unsur berikut i adanya tipuan,judi dan merugikan maka jelas bitcoin akan menjadi haram,ane mesti lebih banyak lagi mencari ataupun mendalami bitcoin dari segi unsur agama isalam.soalanya ane muslim gan ;) Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Gayong88 on March 29, 2018, 06:51:34 AM Dalam islam memang tidak di jelaskan bitcoin haram atau halal,tapi kita harus meneliti lebih jauh dulu buat apa dan bagaimana cara menggunakan cryiptocurrency ini gan,pendapat ane sih bitcoin itu halal gan karena di dalam bitcoin ini tidak ada unsur judi kecuali yang menggunakan nya saja buat judi itu baru haram
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: simbah on March 29, 2018, 07:08:21 AM menurut sya tingal bagaiman cara kita mendapatkan koin atau token tersebut seandianya di dapat dengan berjudi,menipu ya itu suda past melanggar tapi kalu didapatkan melalu kerja kayak mengikuti bounty contohnya mebuat blog atau video youtube mungkin aman2 saja.itu pendapat saya ;D
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: wildanag on March 29, 2018, 08:04:57 AM Dari seminar yang ente tangkep, isinya itu boleh menggunakan bitcoin. Ane mw nambahin aja hadis riwayat Muslim.
Dari Ubadah bin Shamit, Rasulullah bersabda, “Jika emas dibarter dengan emas, perak dibarter dengan perak, gandum burr dibarter dengan gandum burr, gandum syair dibarter dengan gandum syair, korma dibarter dengan korma, garam dibarter dengan garam maka takarannya harus sama dan tunai. Jika benda yang dibarterkan berbeda maka takarannya sesuka hati kalian asalkan tunai” [HR Muslim no 4147] Ini yang jadi pegangan ane maen bitcoin. Dari situ kalau barangnya berbeda maka takarannya sesuka hati asalkan tunai. Sumber: Read more https://pengusahamuslim.com/3411-riba-dan-bahayanya-1818.html https://konsultasisyariah.com/28435-hukum-bitcoin.html/2 Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: panukurap on March 29, 2018, 08:26:22 AM Menurut saya crypto dalam pandangan perekonomian islam, sama hal nya dengan uang kertas, kalau kita mengunakan uang itu dengan cara yang benar tidak di jadikan alat perjudian pasti itu sah dan tidak haram, sama hal nya dengan crypto kalau kita mengunakan crypto sebagai alat investasi dan melakukan trading untuk akses jual beli, tidak ada unsur penipuan dan perjudian, saya merasa sah-sah saja.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: JasmineRose on March 29, 2018, 08:39:11 AM Menurut saya crypto dalam pandangan perekonomian islam, sama hal nya dengan uang kertas, kalau kita mengunakan uang itu dengan cara yang benar tidak di jadikan alat perjudian pasti itu sah dan tidak haram, sama hal nya dengan crypto kalau kita mengunakan crypto sebagai alat investasi dan melakukan trading untuk akses jual beli, tidak ada unsur penipuan dan perjudian, saya merasa sah-sah saja. Ya sebenrnya mah bitcoin itu sm dengan properti sih gan kalo kata saya, hanya beda dibentuk saja. Dan uang crypto itu sm seperti nilai uang yang ada di ATM, ketika kita mentransfer nilainya saja berkurang, kita tidak melakukan pembayaran uang kertas hanya mengirim nilai digitalnya saja. Saya rasa bitcoin itu sah2 saja. Bentuknya yang tidak nampak hanyalah bentuk dari perkembangan zaman Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: GelatikKembar on March 29, 2018, 10:08:38 AM Menurut saya crypto dalam pandangan perekonomian islam, sama hal nya dengan uang kertas, kalau kita mengunakan uang itu dengan cara yang benar tidak di jadikan alat perjudian pasti itu sah dan tidak haram, sama hal nya dengan crypto kalau kita mengunakan crypto sebagai alat investasi dan melakukan trading untuk akses jual beli, tidak ada unsur penipuan dan perjudian, saya merasa sah-sah saja. Ya sebenrnya mah bitcoin itu sm dengan properti sih gan kalo kata saya, hanya beda dibentuk saja. Dan uang crypto itu sm seperti nilai uang yang ada di ATM, ketika kita mentransfer nilainya saja berkurang, kita tidak melakukan pembayaran uang kertas hanya mengirim nilai digitalnya saja. Saya rasa bitcoin itu sah2 saja. Bentuknya yang tidak nampak hanyalah bentuk dari perkembangan zaman Mengenai halam haram khususnya di indonesia memang masih diperdebatkan, beda tokoh beda pernyataan. ada yang seketika bilang haram tanpa mengkajinya terlebih dahulu. kalau saya lebih condong ke pernyataan KH Cholil nafis (anggota dewan syariah nasional) hukum bitcoin sebagai alat tukar itu mubah (boleh) bagi mereka yang berkenan dan mengakuinya namun tidak diperbolehkan jika untuk alat spekulasi bukan investasi (peruntungan/judi). Jadi intinya kembali ke pribadi masing masing gan gimana kita menggunakan bitcoin ini. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Andam76 on March 29, 2018, 01:18:42 PM Prinsip dasar kaidah bitcoin/uang digital yang saya pahami adalah halal. Jadi yang menjadikannya berubah jadi haram adalah cara mendapatkannya. Selama kita mendapatkannya dengan cara yang dilarang seperti judi, mencuri, baru nilainya nenjadi haram. Itu berlaku untuk semua mata uang, termasuk bitcoin.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: sukmo on March 29, 2018, 01:35:47 PM Kalau menurut ku sewaktu yang kita itu tidak merugikan orang lain, menurut saya boleh-boleh saja asal tidak keluar dari aturan agama misalnya dalam mengikuti bounty, kita harus lihat dulu projectnya pelajari dan mendalami gagasab dan tujuaannya, jangan sampai kita mengikuti sebuah projek yang menyimpang dengan aturan agama
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Apr Septiani on March 29, 2018, 01:47:25 PM menurut saya cryptocurrency merupakan jual beli , dimana dalam islam jual beli tidak mengandung riba jkadi selagi jual beli itu tidak mengandung gharar/ketidak jelasan maka itu boleh menurut pandangan islam ,begitu juga dengan cryptocurency dimana kita membikin suatu proyek kemudian mendapatkan hasil dari pekerjaan itu , kalau itu boleh saja sih.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: bengsabeng on March 29, 2018, 01:53:53 PM untuk masalah mendapatkan uang dari forum ini saya sudah bertanya kepada sodara saya yang seorang ustadz dan menurut dia itu boleh boleh saja. tapi yang menjadi pertanyaan ane gimana kalau misalkan curangin bounty ? alias melanggar peraturan dengan cara multi akun ???
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Yunus Prikitiw on March 29, 2018, 02:09:55 PM Menurut saya sih sah sah saja. Karena di dalam transaksi tersebut tidak ada pihak yang dirugikan. Hukum islam itu simpel, intinya bila banyak mudorotnya tentu hukumnya haram dan bila banyak manfaatnya insaallah halal.
Mungkin ada pendapat lain Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Patadong on March 29, 2018, 02:22:25 PM Syukur dechh kalo ada pencerahan dari ulama' tentang cryptocurrency kan jadi tenang dan nyaman untuk mendaptkan keuntungan dari dunia crypto.saya sendiri sich sudah yakin selama saya tidak menggunakan aset crypto saya untuk yang dilarang agama saya tidak akan dosa.sebab cryptocurrency kan aset bukan termasuk barang haram.jadi tergantung penggunaanya.kalo digunakan untuk maksiat pastinya dosa.gunakan sebaik2nya aset digital cryptocurrency dengan sebaik2nya agar kita dpat keuntungan juga dapat pahala.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: mfdmulya11 on March 29, 2018, 02:27:23 PM kalau menurut saya cryptocurrency itu sangat berbeda dari judi atau hal lain yang menganggap haram crypto setahu saya cara mendapatkan hasil dari crypto pun sangat berbeda dengan judi meskipun beberapa ada forum yg cara kerjanya sama dengan berjudi, namun setahu saya kebanyakan pekerjaannya lebih tepatnya seperti sales yg mengiklankan suatu produk akan di kembangkan seperti bounty sigh, bounty sosmed, blogger dan lainnya, :) kalo trading itu masuknya apa ya? wkwk setahu ane prinsip trading sih mirip judi, kayaknya loh ya. tapi kalau cryptocurrency yang dapetnya dari bounty gini kayaknya diibaratkan seperti imbalan sih menurut aneDisini saya coba mengumpamakan trading dengan perdagangan mata uang (valas) yang masih ada perdebatan dan pertentangan mengenai halal haramnya Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Sakura miko on March 29, 2018, 02:40:13 PM Menurut saya sih sah sah saja. Karena di dalam transaksi tersebut tidak ada pihak yang dirugikan. Hukum islam itu simpel, intinya bila banyak mudorotnya tentu hukumnya haram dan bila banyak manfaatnya insaallah halal. benar sekali gan saya sebagai umat islam sangat setuju dengan pendapat agan.Mungkin ada pendapat lain dan walaupun ada pihak yang menjual rugi tapi itu real transaksi dan itu wajar dalam jual beli jadi ane rasa sah - sah saja. jadi menurut ane masalah halal dan haramnya kita serahkan saja kepada yang diatas. kita berusaha saja menghindari suatu bisa merugikan orang lain. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: rahmatullah9305 on March 29, 2018, 03:42:03 PM maaf gan menurut saya fikir dalam dunia crypto ini memang banyak nama ico ataupun koin yang mengandung unsur judi cuma dalam hal ini kita harus pintar memilih ICO jangan sampai salah pilih dan semua ini tergantung pada diri kita masing2 jika memang dunia crypto ini tidak melanggar syariat apa salahnya kita untuk bergabung dengan dunia crypto ini.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: cece009 on March 29, 2018, 05:33:15 PM maaf gan menurut saya fikir dalam dunia crypto ini memang banyak nama ico ataupun koin yang mengandung unsur judi cuma dalam hal ini kita harus pintar memilih ICO jangan sampai salah pilih dan semua ini tergantung pada diri kita masing2 jika memang dunia crypto ini tidak melanggar syariat apa salahnya kita untuk bergabung dengan dunia crypto ini. Coin yang menurut agan ini mengandung unsur judi maksudnya yang mana ya? agar kita juga tidak salah memilih coin untuk tidak melanggar syariat dan dalam berinvestasi tetap berkah. Gue juga mau bertanya cara memilih ICO yang tidak mengandung unsur judi yang seperti apa? Karena gue sendiri masih bingung cara membedakan ICO yang tidak mengandung unsur judi. Mohon penjelasannya gan untuk menambah ilmu pengetahuan gue dan mungkin bisa bermanfaat juga bagi orang banyak,terima kasih.Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: doctordidi on March 29, 2018, 11:19:37 PM Kalau pendapat saya haram atau halal semuanya tergantung di kita, bagaimana cara kita mempergunakanya itu semua, salah satunya kita pergunakan untuk berjudi itu jelas hukumnya haram, tapi kalau kita pergunakan dalam hal yang positif menurut saya tidak ada masalah, asal kita juga harus bersedekah dengan hasil yang kita dapat, biar bisa barokah,
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Innerpumper on March 30, 2018, 01:39:59 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Menurut pemikiran ane gan, trading itu boleh selagi jujur, gk ikut ikutan PnD , lending sistem, gambling pokoknya yang ngerugiin itu dilarang. ane juga sih newbie gan gk bisa jelasin banyak. Tapi yakinlah teknologi ini anugrah allah swt. yang wajib disyukuri. Mohon maaf jikalau saya ada salah kata. Thread ini sangat bermanfaat terutama bagi saya. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: kidbounty on March 30, 2018, 01:51:59 AM Sudah ada ulama yang menyatakan bitcoin itu mubah, tapi jika dijadikan alat untuk spekulasi ini jatuh ke haram, dan permasalahan nya dari madi kita membedakan itu mubah atau haram, jawabannya itu semua tergantung niat agan masing-masing
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: The Runbit on March 30, 2018, 02:53:57 AM Sudah ada ulama yang menyatakan bitcoin itu mubah, tapi jika dijadikan alat untuk spekulasi ini jatuh ke haram, dan permasalahan nya dari madi kita membedakan itu mubah atau haram, jawabannya itu semua tergantung niat agan masing-masing Kita juga tidak bisa hanya mendengarkan satu pendapat ulama mengenai bitcoin keputusan fatwa halal haramnya mengenai suatu masalah hanya MUI yang bisa didengarkan pendapatnya dan sudah pasti harus setelah mengkajinya terlebih dahulu. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: fauzainferdy on March 30, 2018, 03:14:50 AM Selagi tidak dijadikan hal-hal yang bersifat negatif seperti berjudi atau menjadikan jual beli barang yang haram menurut saya sih halal-halal saja.. tergantung agannya masing-masing menganggapnya haram atau halal
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: dewi91 on March 30, 2018, 03:16:31 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Saya setuju dengan apa yang disampaikan Nara sumber dan sayapun beranggapan demikian, jual beli adalah hal yang dibolehkan dalam Islam dan tidak salah jika kita membeli dalam harga rendah kemudian menjualnya saat harga tinggi, begitu juga untuk para bounty Hunter, selama bounty yg kita ikuti tidak ada unsur-unsur terlarang maka tidak masalah. Apa yang disampaikan diatas jg cukup jelas dasar hukumnya adalah Al Qur'an, jika ada perbedaan pandangan itu adalah hal yang biasa, tergantung bagaimana kita menyikapinya Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: denasha92 on March 30, 2018, 03:26:53 AM Sudah ada ulama yang menyatakan bitcoin itu mubah, tapi jika dijadikan alat untuk spekulasi ini jatuh ke haram, dan permasalahan nya dari madi kita membedakan itu mubah atau haram, jawabannya itu semua tergantung niat agan masing-masing Kita juga tidak bisa hanya mendengarkan satu pendapat ulama mengenai bitcoin keputusan fatwa halal haramnya mengenai suatu masalah hanya MUI yang bisa didengarkan pendapatnya dan sudah pasti harus setelah mengkajinya terlebih dahulu. Pendapat para ulama pasti berbeda-beda tergantung latar belakang dari ulama dimaksud, mereka mempunyai latar belakang pendidikan atau ilmu yang berbeda-beda pula, wajar jadinya kalau Mereke mempunyai pandangan yang berbeda satu sama lain, yang penting kita jangan menggunakan cryptocurrency ke hal hal yang sudah jelas dilarang oleh agama Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: imamhabibi on March 30, 2018, 03:44:58 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih terimakasih gan atas threadnya kita juga menjadi paham untuk yang beragama islam dalam menekuni ini supaya kita juga tidak menyimpang pada hal yang tidak baik atau di sebut haram tidak sesuai syariat islam ,berikut mungkin referensi video yang bisa agan simak karena jika berhubungan dengan syariat hukum islam kita harus berlandasan pada dalil al-qur'an dan hadist serta alim ulama yang menguasai ilmu pada al-quran dan hadist https://www.youtube.com/watch?v=XZXfWXyBQtU https://www.youtube.com/watch?v=NdLiaZ8gLG4 Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: lissa brak on March 30, 2018, 03:55:45 AM kalo menurut saya untuk di kaitkan dalam segi agam Islam dunia cryptocurrency sah dan halal gan karena disini kita jual beli dan disini kita jika ikut pun tidak merugikan siapapun dan kalo pun adanya resiko ya kita terima sendiri ibarat kita berdang ada rugi dan ada untung nya juga kan. lagian selama kita mengunakan bitcoin dengan baik maka di ajar islam tidak di larang kecuali ketika kita salah mengunakan bitcoin mencuri menipu dan lain maka setiap agama akan melarangnya.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: rahitrokudaime09 on March 30, 2018, 04:03:11 AM Saya pernah menonton Video Youtube Ustadz Abdul Somad, di Majlis tersebut ada Sesi tanya Jawab kebetulan ada jamaah yang menanyakan Tentang Hukum Bitcoin.
UAS menjawab, Bitcoin boleh2 saja Asalkan tidak ada Ketiga Unsur ini yaitu : Judi, Penipuan dan Merugikan Orang Lain ( ada yang teraniaya ). Videonya bisa agan2 nonton sendiri di Youtube Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: yulionoo on March 30, 2018, 06:14:47 AM saya sendiri pernah tanya ke seseorang paham agama gan. investasi masih ambigu, tapi masih diperbolehkan selama gak menjurus ke judi, dll. karena simpen emas sendiri juga salah satu investasi.
jual beli crypto itu juga gak masalah, karena jual beli yang dilakukan itu ada perbedaan. misal btc ke eth, atau sebaliknya. yang gak boleh itu membeli sesuatu dengan benda yang sejenis. tapi, kebanyakan sekarang mereka pake sistem yang lebih halus, jadi tetep halal karena ada persetujuan kedua belah pihak sekalipun pembelian jenis barang sama (ex:emas 2 kilo dibeli dengan emas 1 kilo). jadi di jual beli barang intinya ada kesepakatan antara pembeli dan penjual Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: crypto vlad on March 30, 2018, 06:44:14 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih seperti yang saya fahami. yang dilarang agama bukanlah mata uang (bitcoin) akan tetapi judi yang dilarang. soal tradding juga ada beberapa ulama mengatakan bahwa itu tidak boleh. akan tetapi saya berpikiran bahwa mungkin beliau-beliau belum terjun langsung ke dunia tradding jadi beliau-beliau hanya menyimpulkan pengertian tradding dari seseorang. mungkin para ulama menganggap tradding itu seperti judi, akan tetapi pada faktanya tradding itu tidak 100% mengandalkan hoki tetapi menggunakan strategi pasar dan kesabaran.Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Haji Rambo on March 30, 2018, 06:56:13 AM Kita bukan ahli agama jgn kan soal ekonomi yg memerlukan pemahaman yg khusus untuk tata cara dagang global saja masih butuh bimbingan..kebetulan saya tinggal di aceh..yg nota bene syariah islam malah sekarang ada bank sjariat yg sudah di haruskan untuk di mamfaatkan oleh masjarakat aceh sendiri..intinya bank seluruh indonesia tentu coneksi atau kerjasama kalau di luar aceh memakai criptocurrency tentu saja aceh juga sama gan..hanya sedikit sistim yg berbeda.soal halal haram ane juga no coment.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Huruharacorp on March 30, 2018, 06:58:33 AM Saya pernah menonton Video Youtube Ustadz Abdul Somad, di Majlis tersebut ada Sesi tanya Jawab kebetulan ada jamaah yang menanyakan Tentang Hukum Bitcoin. seharusnya agan juga dapat menyertakan link nya gan, agar para member disini bisa langsung menontonnya.UAS menjawab, Bitcoin boleh2 saja Asalkan tidak ada Ketiga Unsur ini yaitu : Judi, Penipuan dan Merugikan Orang Lain ( ada yang teraniaya ). Videonya bisa agan2 nonton sendiri di Youtube tetapi jika dikatakan penipuan itu seprtinya ada gan yang memanfaatkan bitcoin untuk menipu orang, dan tentu itu bukan bitcoinnya yang menipu, tetapi oknumnya. tetapi dalam unsur judi sepertinya ada sedikit sih gan, karena pada dasarnya kita disana adalah bertaruh. dengan menukarkan uang kita kedalam bentuk bitcoin dengan harapan mendapatkan untung, atau malah bisa saja rugi Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: cimporongbalawu90 on March 30, 2018, 07:12:22 AM islam dalam menjalankan syariatnya universal, tidak kaku dengan suatu masalah. khususnya untuk penggunaan uang digital. Selama proses memperolehnya tidak melalui cara yang dilarang, hasilnya halal. Jadi agan tidak perlu ragu dengan kegiatan cryptoasset.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Gundhala on March 30, 2018, 07:55:48 AM Menurut saya sih sah-sah saja. Bisnis bitcoin ini sangat baik sekali bagi kita umat muslim. Dan bisnis ini tidak ada unsur yg memacu untuk keluar dari pedoman umat muslim sedikitpun. Selama tidak saling merugikan & tidak dibuat judi. Sekian
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: sameme on March 30, 2018, 08:05:37 AM Memang benar dalam islam diperbolehkan asalkan sama-sama untung antara pembeli dan penjual, namun banyak orang yang menganggap Cryptocurrency haram karena disebut coin, dulu banyak permainan judi dengan membeli coin sebagai alat pembayarannya dan ditukar ke mata uang nyata. sebab itulah, sebelum dikatakan haram, ada baiknya diteliti seperti apa Cryptocurrency itu.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: tadiyuki on March 30, 2018, 08:17:03 AM terima kasih mas atas thread ini karena telah memberitahukan saya akan hukum nya terhadap uang digital atau cryptocurrency yang awal nya saya merasa agak ragu sekarang saya merasa lega akan hal ini
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: TheMeowsParadox on March 30, 2018, 08:26:35 AM Kalo dalam beberapa pendapat yang saya baca sepertinya masih dinilai syubhat gan, masih dalam grey area. Ada juga yang bereaksi keras menanggapinya. Dalam hal ini saya rasa selama kita tidak merugikan siapa-siapa, dan tidak melalui cara ilegal, srhsrusnya masih diperbolehkan.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: TokenForUs on March 30, 2018, 08:46:17 AM maaf gan menurut saya fikir dalam dunia crypto ini memang banyak nama ico ataupun koin yang mengandung unsur judi cuma dalam hal ini kita harus pintar memilih ICO jangan sampai salah pilih dan semua ini tergantung pada diri kita masing2 jika memang dunia crypto ini tidak melanggar syariat apa salahnya kita untuk bergabung dengan dunia crypto ini. Coin yang menurut agan ini mengandung unsur judi maksudnya yang mana ya? agar kita juga tidak salah memilih coin untuk tidak melanggar syariat dan dalam berinvestasi tetap berkah. Gue juga mau bertanya cara memilih ICO yang tidak mengandung unsur judi yang seperti apa? Karena gue sendiri masih bingung cara membedakan ICO yang tidak mengandung unsur judi. Mohon penjelasannya gan untuk menambah ilmu pengetahuan gue dan mungkin bisa bermanfaat juga bagi orang banyak,terima kasih.saya bantu sedikit jawabannya ya gan.. untuk bounty hunter sebaiknya lebih detail dalam memilih ICO yang akan diikutsertakan kampanye nya, maksud dari ICO yang mengandung unsur judi sendiri yang tujuan pengumpulan dana nya untuk mengembangkan praktek perjudian online, mengadu nasib (jackpot) dsb. Adapun yang tidak mengandung unsur judi tapi mengandung unsur riba dan skema ponzi sebaiknya dijauhi juga...semua info tentang ICO tersedia kok gan dalam whitepaper ataupun summary nya. jangan merasa takut kehilangan rejeki karena menghindari hal-hal yang sudah jelas dilarang dalam Al Quran, sesungguhnya Allah Maha Kaya...semoga kita semua selalu dalam lindungan dan berkah Nya Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Shafano on March 30, 2018, 09:01:42 AM Klo menurut saya kembali lagi pada diri kita masing masing toh dalam islam telah mengajarkan bagaimana dan hal apa yang di halalkan atau diharamkan dlm islam.
Intinya slma kita menjalnkan BTC dgn bnr ya...klo menurut sy sah sah sja...slama di buat untuk hal yang benar dan tidak bertentangan dgn hkum. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Hishmad on March 30, 2018, 09:59:00 AM Pandangan Ekonomi islam terhadap Uang Digital atau Crytocurrency ada[ah halal atau boleh-boleh saja asalkan tidak melanggar aturan yang ada di syariat agama islam.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: kencot02 on March 30, 2018, 10:12:56 AM Bitcoin melampaui apa yang ditawarkan jaringan perbankan yang lebih konvensional. Tidak seperti jaringan Bank konvensional yang menggunakan buku besar pribadi di mana tidak ada jaminan bahwa originator benar-benar memiliki underlying asset, jaminan bitcoin dengan kepastian matematis bahwa pencetus transfer memiliki underlying asset. Bank konvensional beroperasi menggunakan prinsip cadangan fraksional, yang dilarang dalam Islam. "
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: ahmadinejad93 on March 30, 2018, 11:23:47 AM Dunia crypto menurut pandangan islam halal apabila kita tidak saling merugikan sama lain, karena saya telah nonton beberapa video dari youtube tentang halal haram dunia crypto ini. dari intinya beberapa ustaz mengatakan bitcoin ini tidak haram bila tidak merugikan orang lain gan.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: hamba laeh on March 30, 2018, 11:43:56 AM Intinya antara crypro dan uang biasa berfungsi dan memiliki definisi yang sama dari pandangan ekonomi islam. Namun dimana hal tersebut adalah sebuah bentuk rekayasa intrinsik yang secara fungsinya juga sama, yang buat dua hal tersebut itu berbeda ialah bentuk kelegalan yang belum dimiliki oleh crypto kalau dibandingkan dengan uang pada umumnya, karena bentuk regulasi adalah sesuatu yang mengikat secra universal.
simpulannya kalau menurut ane sih crypto itu sah sah saja asal dipergunakan dengan cara yang tidak melanggar. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Koran13 on March 30, 2018, 12:48:50 PM Klo di lihat dalam islam menurut saya bitcoin itu halal" saja,karna kan itu bukan termasuk perjudian atau sesatu yang merugikan orang lain,sesuatu yang di larang itu selerti nya mengambil hak orang lain mencuri,itu baru haram klo bitcoin ya nggak lah 😁
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: tiga huruf on March 30, 2018, 12:54:18 PM Saya pernah menonton Video Youtube Ustadz Abdul Somad, di Majlis tersebut ada Sesi tanya Jawab kebetulan ada jamaah yang menanyakan Tentang Hukum Bitcoin. iya gan ane pernah lihat videonya di yuotube. intinya bukan judi dan tidak merugikan orang lain. untuk bitcoin sendiri bisa dianalogikan seperti halnya pulsa ataupun token listrik. sedikit menambahi seperti yang pernah saya diskusikan dulu di pesantren "bahwa transaksi pulsa, token, dsb. tidaklah memakai akad jual beli, melainkan memakai akad jasa. misal isi pulsa, saya isi pulsa 10rb ya mbak. nah uang yang kita kasihkan ke mbak konternya itu uang bayar jasa pengisian pulsa bukan uang jual beli. karena dalam jual beli barangnya harus berwujud, sedangkan pulsa, token, dsb. itu tidak berwujud jadi tidak sah untuk diperjualbelikan." mungkin ada koreksi atas jawaban saya silahkan.UAS menjawab, Bitcoin boleh2 saja Asalkan tidak ada Ketiga Unsur ini yaitu : Judi, Penipuan dan Merugikan Orang Lain ( ada yang teraniaya ). Videonya bisa agan2 nonton sendiri di Youtube Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Antonas1 on March 30, 2018, 12:59:00 PM Menurut saya dalam ajaran Islam, ada 2 poin yang harus dihindari dalam trading atau perdagangan crypto/saham/valas/dan lain-lain yang sejenis, yaitu :
- Spekulasi atau untung-untungan yang otomatis masuk dalam kategori perjudian. - Meletakkan pending order yang tidak masuk akal atau sangat jauh dari harga pasar. Yang diperbolehkan : Mengacu pada fatwa MUI No: 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf), anda bisa baca disini : http://www.syariahonline.com/v2/fatwa/mui/2674-fatwa-mui-tentang-trading-forex.html Bahwa yang diperbolehkan adalah transaksi spot (langsung) dengan harga yang berlaku hari itu (current price). Sedangkan fatwa MUI tentang Bitcoin sendiri masih belum ada (atau saya yang belum denger). Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: ArdiPrabowo on March 30, 2018, 01:04:59 PM Menurut saya dalam ajaran Islam, ada 2 poin yang harus dihindari dalam trading atau perdagangan crypto/saham/valas/dan lain-lain yang sejenis, yaitu : - Spekulasi atau untung-untungan yang otomatis masuk dalam kategori perjudian. - Meletakkan pending order yang tidak masuk akal atau sangat jauh dari harga pasar. Yang diperbolehkan : Mengacu pada fatwa MUI No: 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf), anda bisa baca disini : http://www.syariahonline.com/v2/fatwa/mui/2674-fatwa-mui-tentang-trading-forex.html Bahwa yang diperbolehkan adalah transaksi spot (langsung) dengan harga yang berlaku hari itu (current price). Sedangkan fatwa MUI tentang Bitcoin sendiri masih belum ada (atau saya yang belum denger). jadi kalau punya koin ga boleh di hold ya gan langsung di jual sesuai harga pasar ga boleh pending order Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: thejo on March 30, 2018, 01:24:04 PM tergantung dari kitanya gan,kita mencarinya dengan cara bagaimana,karena mata uang digital atau cryptocurrency adalah sebuah metoda pertukaran mata uang dengan melalui jalur elektronik digital dan tidak memiliki bentuk fisik,jadi jika kita mencarinya dengan cara yang benar,insyaallah halal gan
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: bul_abul on March 30, 2018, 02:24:24 PM Menurut pandangan ekonom islam benar bahwa cryptocurrency adalah halal,karena tidak ada unsur judinya,cryptocurrency adalah bagian dari mata uang,yang hampir sama fungsinya seperti mata uang biasa,yaitu sebagai alat transaksi dan alat pembayaran,tapi semua itu tergantung dari penggunanya digunakan buat apa hasil dari crypto itu,kalau digunakan untuk hal- hal yang tidak benar tentu akan menjadi haram.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Mr Midarhez on March 30, 2018, 02:25:41 PM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih
Bisa sertakan sumber ga gan walau itu agan yg tangkep sendiri isi seminarnya? Saya juga seorang pelajar, ketika saya berdiskusi dengan guru guru agama saya, mereka pun terkejut ketika bisa mendapatkan uang hanya dengan semudah itu. Mereka masih tidak mengerti dunia crypto, tetapi mereka menyarankan bahwa untuk memiliki asset bukanlah untuk cari untung, dalam arti pingpong ini itu. Saya pun sebelum terjun ke dunia crypto membaca-baca dulu apakah boleh atau tidaknya. Fatwa MUI pun jika ingin memiliki asset digunakan untuk jangka panjang/keperluan dimasa depan, not for profit every time (pingpong)* surah Ali-Imron ayat 130 CMIIW Sebagai seorang muslim sebelum terjun lebih jauh seharusnya tahu dasar hukumnya ,sehingga dalam melakukan kegiatan ekonomi perdagangan seperti Bitcoin tidak ada keraguan. Ane hanya sekedar berbagi info tentang dasar hukum Bitcoin yang di lakukan PW NU JawaTimur di Tuban pada tanggal 10 - 11 februari 2018 . Atau kunjungi https://edukasibitcoin.com/bahtsul-masail-pwnu-jatim-membahas-bitcoin-ini-hasilnya/ Semoga memberikan pencerahan pada Bitcoiner Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: ubaid on March 30, 2018, 02:41:32 PM memang benar sekali gan, bitcoin itu lebih menjurus kejual beli bukan perjudian. namun jika transaksi jual beli langsung menggunakan bitcoin itu sangat dilarang, dimana salah satu pihak ada yang merasa dirugikan, karena harga bitcoin itu tidak pasti selalu berubah ubah. misal kita membeli mobil dengan harga 250jt ( harga 1 btc = 125juta ) maka kita dapat membeli mobil hanya dengan 2 btc. namun setelah pembelian selesai tiba - tiba harga bitcoin turun menjadi 100jt per btc, otomatis penjual akan merugi sebesar 50jt.
lebih baik coiin yang kita dapatkan itu ditukarkan dahulu ke mata uang asli, baru uang itu bisa digunakan. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: crypto vlad on March 30, 2018, 02:56:05 PM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih jadi legah deh ga waswas lagi terjun di dunia crypto. saya juga pernah lihat postingan bahwa MUI juga memperbolehkan asal bukan judi dan merugikan orang lain.Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Cryp_wolf19 on March 30, 2018, 03:21:02 PM Bagi saya semua tetap tergantung bagaimana kita menggunakan crypto tersebut, selama kita tidak menggunakan cryptocurrency untuk hal yang dilarang pasti halal dan diperbolehkan.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: nicko_@ on March 30, 2018, 03:48:57 PM Menurut saya, bitcoin dan koin digital lainnya hukumnya boleh untuk dimiliki dan dijadikan sebagai "barang" untuk investasi jangka panjang. Karena bitcoin diperlakukan sebagai barang, maka benda tsb pun menjadi barang, hukumnya sama dengan barang2 lainnya, dan secara sifatnya, bitcoin masih tergolong ke dalam barang, bukan mata uang (alat tukar). Sampai nanti bitcoin dianggap sah untuk alat tukar. Contoh beli beras dengan bitcoin. Jika nantinya sudah dianggap sebagai mata uang (alat tukar) maka berlakulah hukum haram karena transaksi uang dengan uang.
Baiklah, mari kita katakan "wujud" bitcoin sendiri itu bersifat netral, tidak memiliki hukum, tidak halal, tidak mubah, dan tidak juga haram, melihat sifatnya sebagai barang. Namun, meskipun diperlakukan sbg barang, jika digunakan sebagai objek "judi" dg metode dagang jangka pendek (beli saat murah, jual saat mahal), maka ada unsur ketidakpastian yg nyata dalam hal itu, maka jatuhlah keharaman atas perlakuan "judi" terhadap bitcoin tsb. Hukum ini pun berlaku sama pada trading forex dan valuta asing. Tambahan saja, ini diluar topik : Coba kita lihat hukum pada pisau dapur. Wujudnya sendiri tidak memiliki hukum alias netral. Menjadi mubah jika digunakan untuk masak (maslahah), dan menjadi haram jika digunakan untuk membunuh (mudharat). Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: jerseymason on March 30, 2018, 03:53:18 PM Menurut saya, pandangan ini bisa disampaikan tergantung dilihat dari sisi mana, negatif atau positif, jika dari sisi negatif seperti bisa digunakan sebagai media money laundry/korupsi, perjudian, pembelian barang-barang illegal, maka pandangannya akan mengarah selamanya ke arah negatif, dan apabila dilihat dari sisi lainnya, seperti bitcoin yang bisa membantu memajukan keuangan suatu negara, membuat transaksi yang lebih mudah, maka pandangannya akan berada pada yang positif.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: jack wira on March 30, 2018, 04:12:42 PM Cryptocurrency bukan perjudian disini juga kita lelah dalam mencari peruntungan lewat bitcoin di sini kita bekerja jadi menurut saya bitcoin memang tidak dapat kita bilang dalam kategori haram hukumnya.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: pidie on March 30, 2018, 04:19:29 PM saya sependapat dengan Bapak DR Zulkifli mata uang Cryptocurrency di bolehkan dalam pandangan ekonomi islam, hal yang dilarang dalam islam jika mata uang Cryptocurrency di gunakan dalam unsur judi, jadi selama kita gunakan mata uang Cryptocurrency dalam hal positif maka di bolehkan dalam islam.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: bejhenbulleng on March 30, 2018, 04:25:53 PM Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency di Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency, contoh isi pulsa, saya isi pulsa 10rb ya mbak. nah uang yang kita kasihkan ke mbak konternya itu uang bayar jasa pengisian pulsa bukan uang jual beli. karena dalam jual beli barangnya harus berwujud, sedangkan pulsa, token, dsb. itu tidak berwujud jadi tidak sah untuk diperjualbelikan.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: b3j0 on March 30, 2018, 04:39:24 PM dari awal saya memang sudah yakin gan jika bitcoin ini diperbolehkan dalam islam, keyakinan ini diperkuat sesudah saya bertanya kepada guru agama saya. hanya orang orang yang tidak mengerti saja yang mengatakan bitcoin itu sama dengan judi :D
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: cliber on March 30, 2018, 05:59:38 PM secara sudut pandang Islam, yang dikategorikan sesuatu itu haram dikarenakan bisa menjadi muzarat bagi manusia itu sendiri dan manusia lainnya. dan secara sudut pandang ekonomi islam terkait cryptocurrency sebagaimana disampaikan dalam forum seminar tersebut adalah tepat, mengingat aktivitas perekonomian atau kita sebut sebagai dunia investasi mata uang digital terdapat siklus transaksi yang jelas. oleh karena itu, jika boleh saya berpendapat bahwa secara pandangan ekonomi islam, aktivitas bitcoin itu adalah sebuah aktivitas perekonomian yang saling menguntungkan antara satu dengan yang lain.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: cece009 on March 30, 2018, 06:29:55 PM maaf gan menurut saya fikir dalam dunia crypto ini memang banyak nama ico ataupun koin yang mengandung unsur judi cuma dalam hal ini kita harus pintar memilih ICO jangan sampai salah pilih dan semua ini tergantung pada diri kita masing2 jika memang dunia crypto ini tidak melanggar syariat apa salahnya kita untuk bergabung dengan dunia crypto ini. Coin yang menurut agan ini mengandung unsur judi maksudnya yang mana ya? agar kita juga tidak salah memilih coin untuk tidak melanggar syariat dan dalam berinvestasi tetap berkah. Gue juga mau bertanya cara memilih ICO yang tidak mengandung unsur judi yang seperti apa? Karena gue sendiri masih bingung cara membedakan ICO yang tidak mengandung unsur judi. Mohon penjelasannya gan untuk menambah ilmu pengetahuan gue dan mungkin bisa bermanfaat juga bagi orang banyak,terima kasih.saya bantu sedikit jawabannya ya gan.. untuk bounty hunter sebaiknya lebih detail dalam memilih ICO yang akan diikutsertakan kampanye nya, maksud dari ICO yang mengandung unsur judi sendiri yang tujuan pengumpulan dana nya untuk mengembangkan praktek perjudian online, mengadu nasib (jackpot) dsb. Adapun yang tidak mengandung unsur judi tapi mengandung unsur riba dan skema ponzi sebaiknya dijauhi juga...semua info tentang ICO tersedia kok gan dalam whitepaper ataupun summary nya. jangan merasa takut kehilangan rejeki karena menghindari hal-hal yang sudah jelas dilarang dalam Al Quran, sesungguhnya Allah Maha Kaya...semoga kita semua selalu dalam lindungan dan berkah Nya Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: imutlinda on March 30, 2018, 06:38:41 PM Memang sih intinya kalo dalam agama jangan yang berbau merugikan orang lain dan tidak melanggar akidah pun saya bilang itu sudah disebut kerjaan yang halal.. Mata uang cryptocurrency itu layaknya token pulsa, gojek dan sebagainya nah yang jadi masalah darimana kita mencarinya
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Scopi brok on March 30, 2018, 06:43:25 PM Menurut saya itu semua tergantung dari kita sendiri gan biar pun dalam dunia cripto banyak mengandung unsur perjudian gan tapi itu Balekambang ke kita sendiri gan pintar pintar kita berarti dalam setiap memilih ICO jangan kita salah memilih gan karena dalam hal ini tidak ada masalah dengan syariat gan.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: serokgede on March 30, 2018, 07:35:29 PM didunia cryptocurrency banyak cara untuk mendapatkan uang dgital, tergantung pada kita bagaimana kita mencarinya, asalkan tidak merugikan orang lain, saya rasa sah-sah saja.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: ferrybitcoin.1996 on March 30, 2018, 08:08:25 PM Dan pertanyaan nya kenapa Cryptocurrency selalu di sangkutpautkan dengan agama tertentu?
Kita tahu bahwa Bitcoin tetap anonim saat Anda mengatasinya, yang berarti bahwa itu adalah gerbang terbuka untuk pencucian uang, uang obat-obatan dan uang haram (terlarang),katanya.Muslim seharusnya tidak terlibat dalam transaksi yang meragukan seperti itu hanya untuk menghasilkan uang dengan cepat,untuk mendapatkan keuntungan yang cepat.Ini bukan konsep Islam. Dan statement ini sudah menjelaskan bahwa Bitcoin memiliki dua sisi yang berlawanan, layaknya pisau. Bitcoin akan dikatakan "HALAL" jika penggunaan benar (anonim membuat transaksi aman dari perampokan karena tidak bisa dilacak siapa pengirimnya), dan sebaliknya.Jadi, saya rasa topik ini sudah menemukan konklusi nya bahwa Bitcoin itu memiliki 2 sisi. Dan sesuaikan peruntukan nya dengan agama yang Anda ajarkan. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: perdutrang on March 30, 2018, 08:46:40 PM selama tidak merugikan apa yang harus di haramkan gan, dalam agama islam tidak melarang atau mengharamkan hal itu, masalah pekerjaan dan hasil nya itu kembali kepada diri kita sendiri nantinya, di sini bukan hanya ada satu pekerjaan saja, banyak kita temui berbagai macam pekerjaan yang ada di sini, berbasis gambling ada, judi ada, cewek panggilan ada, dan yang menurut pandangan islam halal pun juga ada, tinggal kita pilih mau ambil dan mau mengerjakan yang mana, toh kita sudah tahu mana yang halal dan mana yang haram menurut pandangan islam.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Affanfaza on March 30, 2018, 09:02:16 PM teman ane juga bilang kalo btc itu kurang baik bahkan haram karena bbrapa org mugkin brpikir bahwa dalam dunia crypto khususnya trading, mereka kira kita melakukan jual beli mata uang,, siapa yg menawar paling tinggi dia dapat.. nyatanya btc sama saja sprti uang nyata, nilai kurs bisa berubah trgantung pasar... ::) ::)
hal tersebut yg pernah ane alami gan ;D ;D mohon pencerahannya jika ane salah ??? ;) ;D Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Baihaki Khaizan on March 30, 2018, 09:11:52 PM Kalau menurut ane padangan ekonomi islam terhadap uang digital ya halal2 aja gan asal tidak disalah gunakan oleh para penggunanya gan. Kita mencari uang digitalpun kan gak merugikan orang lain gan, kita mencarinya juga bekerja gan didepan laptop/komputer bukan asal2 mencari atau mencuri gan. Menurut ane sih sah2 aja gan. Tergantung uang tersebut digunakan buat apa aja gan, itu kuncinya dh gan. Ya, saya sangat setuju dengan pendapat anda, karena yang menjadi sebab haram adalah ketika penggunaannya salah digunakan. Dalam hukum berdagangpun bitcoin juga terjadi hukum jual beli jadi dalam hal ini tidak bisa dikatakan kalau bitcoin itu haram. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: StreakW on March 30, 2018, 11:36:20 PM Saya sebelum bergabung di crypto memang telah mempelajari terlebih dahulu gan, tidak asal gabung dan selelah saya baca2 refensi mengenai ekonomi islam saya baca hukumnya crypto dan saya pelajari sendiri memang tidak ada unsur haramnya. jadi saya putuskan bergabung cuma sistem blockchain sperti uang didunia nyata yg bisa dipake untuk hal yang haram makanya saya usahakan proyek yang saya ikuti itu baik supaya berkah
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Tsunami04 on March 31, 2018, 01:37:27 AM Memang begitu gan, bitcoin pada dasarnya tidak ada menentang dengan agama,
Kecuali salah cara kita dapatkan, seperti jika kita gunakan bitcoin untuk beli narkoba, itu sudah jelas haram, dan masih banyak cara salah digunakan, Maka jika kita ingin yang tidak haram, dapatkan dengan cara yang baik dan gunakan pada prosedur, agar tidak menentang dengan hukum islam. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: namen5326 on March 31, 2018, 02:17:27 AM sebenarnya gan ada beberapa bitcoin yang mencampurkan unsur perjudian namun ada juga beberapa yang tidak bercampur dengan perjudian, tinggal agan memilih yang bagaimana di setiap agan mengikuti bounty dan membaca dulu aturan di forumnya, dan agan akan lebih tahu apakah dianggap baik oleh islam ataukah tidak, coba agan lebih meneliti terlebih dahulu.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: seulek_kabel on March 31, 2018, 03:47:51 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih saya sangat sependapat dengan apa yang dikatakan oleh Bapak Dr. Zulkifli N, S.E., tentang Cryptocurrency boleh-boleh saja asalkan tidak ada unsur judi, Gharar dan hal yang dilarang lainnya. Cuma hemat pandangan saya dalam dunia Cryptocurrency ini ada sedikit berbeda pandangan dengan yang nama nya Gharar dalam dunia Cryptocurrency, sehingga saya saja masih bingung bagaimana memahami agar Cryptocurrency itu tidak gharar. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Ekyfitri on March 31, 2018, 04:01:00 AM Ya kalau menurut ane sih halal2 aja kok gan ya karna pemerintah aja masih belom memberikan titik terang terhadap dunia bitcoin diindonesia..dan semoga saja kedepanya semakin didukung sama pemerintah indonesia..
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: melinda29 on March 31, 2018, 04:09:57 AM Kesimpulannya, hingga titik ini penggunaan bitcoin secara hukum syariah dibolehkan tidak ada sisi pelanggarannya. Selama itu dimiliki secara legal dan bukan melalui pembajakan,penipuan ataupun unsur perjudian. Semua itu kembali kepada pribadi masing-masing bagaimana cara kita menggunakannya dan mendapatkannya. Informasi yang agan jelaskan sangat bermanfaat khususnya buat saya pribadi karena mendapatkan tambahan pengetahuan lagi mengenai bitcoin secara hukum islam.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: ridha inoue on March 31, 2018, 04:27:37 AM setahu ane crypto coin tuh sama saja dengan uang, hanya bedanya klo crypto berbentuk data dan tak bisa dipegang secara langsung.
jadi kesimpulan ane yang penting cara mendapatkannya seperti apa dan digunakan untuk apa. klo mendapatkan coin dari judi maka sudah jelas haram. dan semisal digunakan untuk pencucian uang, transaksi narkoba dll juga jelas2 haram. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Karbitan on March 31, 2018, 04:37:20 AM Hingga saat ini kita daapt mengambil kesimpulan yang bahwa dalam islam ada yang memperbolehkan dan ada yang melarang. Jadi terserah kita mau milihnya yang mana.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Yugigun on March 31, 2018, 06:13:46 AM Kalau menurut ane gan, uang digital hukumnya masih abu-abu. Kripto/uang digital; pemerintah (ulil amri) belum melegalkan sebagai alat transasksi. Untuk penentuan halal haram, ditempat kita yang berwenang tentu MUI melalui kesepakatan/ijma ulama. Untuk penggunaan; ane kira sama aja dengan uang real. Jika digunakan untuk yang dilarang ya jadi haram. Untuk usaha/hasil; sama juga dengan hasil uang real. Jika yang kita kerjakan lurus aja, tidak curang dan dari hasil yang tidak dilarang Islam ya Halal.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: RBLT on March 31, 2018, 06:17:49 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Bisa sertakan sumber ga gan walau itu agan yg tangkep sendiri isi seminarnya? Saya juga seorang pelajar, ketika saya berdiskusi dengan guru guru agama saya, mereka pun terkejut ketika bisa mendapatkan uang hanya dengan semudah itu. Mereka masih tidak mengerti dunia crypto, tetapi mereka menyarankan bahwa untuk memiliki asset bukanlah untuk cari untung, dalam arti pingpong ini itu. Saya pun sebelum terjun ke dunia crypto membaca-baca dulu apakah boleh atau tidaknya. Fatwa MUI pun jika ingin memiliki asset digunakan untuk jangka panjang/keperluan dimasa depan, not for profit every time (pingpong)* surah Ali-Imron ayat 130CMIIW Kenapa sekarang saya berada di dunia crypto? karena saya ingin meringankan beban orang tua, dan menabung untuk kuliah nanti. Saya tidak trading, saya hanya membeli ETH untuk keperluan gas price, kesananya saya mengikuti airdrop dan bounty. Ini pendapat dari saya, saya bukan menggurui. Terkadang manusia harus belajar dari segala umur, dan tidak keras kepala menolak pendapat orang yg lebih mudah darinya. yes, ini juga alasan saya mengeluti dunia Crypto ini. Selain untuk membantu orang tua, saya juga menabung untuk pendidikan yang lebih tinggi lagi (Kuliah). saya tidak pernah menganggap Crypto ini sebagai bagian dari judi atau gharar yang disebutkan tadi. Alangkah baiknya jika diberi bukti yang kuat pada Thread agan :). itu pendapat saya Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Yoo on March 31, 2018, 06:36:45 AM Sebelumnya bisakah sertakan sumber beritanya, agar semua member bisa membaca berita ini secara langsung.
Menurut saya memang benar bahwa uang digital atau cryptocurrency itu boleh dan tidak haram karena semuanya itu kembali lagi kepada yang mengunakan. jika digunakan untuk perjudian, kejahatan, dan untuk membeli barang barang terlarang itu jelas saja tidak diperbolehkan. namun jika digunakan dengan benar seperti aset untuk berinvestasi dan mencari penghasilan untuk menghidupi keluarga itu pasti diperbolehkan. jadi menurut saya kita berkecimpung pada dunia cryptocurrency itu diperbolehkan. namun dengan syarat kita menggunakannya dengan benar dan tidak menyalahgunakannya. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: CasinoBetGame on March 31, 2018, 06:46:56 AM Kita tahu bahwa Bitcoin tetap anonim saat Anda mengatasinya, yang berarti bahwa itu adalah gerbang terbuka untuk pencucian uang, uang obat-obatan dan uang haram (terlarang),katanya.Muslim seharusnya tidak terlibat dalam transaksi yang meragukan seperti itu hanya untuk menghasilkan uang dengan cepat,untuk mendapatkan keuntungan yang cepat.Ini bukan konsep Islam. ente ngomong kayak gini terus kenapa masih mencari bitcoin lah emang bitcoin hanya di gunakan untuk beli narkoba dan pencucian uang saja, terus ente terjun ke bitcoin apa mau jualan narkoba, kalau statement yang ente keluarin seperti itu Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: nashirfauzan on March 31, 2018, 07:21:56 AM Nahh, ini nih thread post yang aneh tunggu tunggu, walau kemarin kemarin sempat mau membuatnya, tapi...., Sudah keluar
Menurut saya sih, memang untuk penggunaan currency ini sama seperti real money ya gan, Dan yang masih saya "gantung"kan itu begini, itu kan uang kita aslinya, tetapi di convert atau exchange ke mata uang lain, seperti rupiah to dollar, Dan dollar pun akan naik turun jga harganya, apakah itu juga disebut dalam trading? Tetapi jangka panjang... Dan apa itu bisa disangkut pautkan dengan crypto... Menambahkan, dengan bukti surat Al Baqarah 275 , untuk penggunaan crypto di dalam hal tersebut memang tidak diperbolehkan dalam pandangan Islam, dan memang dasar hukum nya sudah tidak bisa di ganggu gugat Maaf bahasa saya belepotan, sekian terimakasih Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Antonas1 on March 31, 2018, 07:55:06 AM Menurut saya dalam ajaran Islam, ada 2 poin yang harus dihindari dalam trading atau perdagangan crypto/saham/valas/dan lain-lain yang sejenis, yaitu : - Spekulasi atau untung-untungan yang otomatis masuk dalam kategori perjudian. - Meletakkan pending order yang tidak masuk akal atau sangat jauh dari harga pasar. Yang diperbolehkan : Mengacu pada fatwa MUI No: 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf), anda bisa baca disini : http://www.syariahonline.com/v2/fatwa/mui/2674-fatwa-mui-tentang-trading-forex.html Bahwa yang diperbolehkan adalah transaksi spot (langsung) dengan harga yang berlaku hari itu (current price). Sedangkan fatwa MUI tentang Bitcoin sendiri masih belum ada (atau saya yang belum denger). jadi kalau punya koin ga boleh di hold ya gan langsung di jual sesuai harga pasar ga boleh pending order Boleh pak, Hold berarti menahan atau menyimpan asset yang anda miliki, kan nggak harus dengan meletakkan koin yang anda punya dalam pending order, tapi cukup hanya dengan tidak menjualnya saja. Dalam pemikiran saya hold sebuah koin sama aja dengan menyimpan emas dan menunggu hingga harganya naik serta memberikan keuntungan, kita sebut itu sebagai investasi, dan itu sah saja bukan? Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Cimmy_revenger on March 31, 2018, 08:31:49 AM silahkan baca berita ini
http://aceh.tribunnews.com/amp/2018/03/24/bitcoin-halalkah keterangan yang sangat lucu di jabarkan oleh Tgk H Muhammad Amin Daud (Ayah Cot Trueng) dan Tgk H Nuruzzahri Samalanga (Waled Nu). Keharaman tersebut didasari oleh beberapa alasan: 1 = berdampak negatif bagi sistem perekonomian 2 = terganggunya keseimbangan pasar (tempat dilaksanakannya transaksi antara penjual dan pembeli) 3 = terganggunya konsep dan peraturan tata cara kerja para pegiat ekonomi 4 = tidak ada payung hukum terhadap pengguna atau orang yang berinteraksi dengan bitcoin, juga terhadap uang yang dihasilkan darinya 5 = belum ada peraturan pemerintah tentang hukum berinteraksi dengan bitcoin (dibolehkan atau dilarang) 6 = tercabutnya kewenangan pemerintah dalam hal keuangan dengan berlaku pada bitcoin 7 = adanya kemudharatan yang timbul dari penipuan, kesamaran dan kecurangan pada penggunaannya, standarnya dan harganya. 7 alasan tersebut sangatlah lucu apalagi yang menyampaikan itu seorang yang punya nama di bidang agama . Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: kakehgilleh on March 31, 2018, 09:29:48 AM silahkan baca berita ini kalau menurut saya, 7 alasan itu tidak lucu gan. Mengapa demikian? Mungkin karena beliau sangat hati2 dalam hal2 yang bisa jadi salah dalam agama. Saya berbicara seperti ini bukan karena saya sok suci atau gimana. Memang begitulah gan. Dalam menentukan hukum baru, atau hal2 yang tidak ada pada zaman dulu, para ulama pasti berbeda pendapat. Namanya juga pendapat gan.http://aceh.tribunnews.com/amp/2018/03/24/bitcoin-halalkah keterangan yang sangat lucu di jabarkan oleh Tgk H Muhammad Amin Daud (Ayah Cot Trueng) dan Tgk H Nuruzzahri Samalanga (Waled Nu). Keharaman tersebut didasari oleh beberapa alasan: 1 = berdampak negatif bagi sistem perekonomian 2 = terganggunya keseimbangan pasar (tempat dilaksanakannya transaksi antara penjual dan pembeli) 3 = terganggunya konsep dan peraturan tata cara kerja para pegiat ekonomi 4 = tidak ada payung hukum terhadap pengguna atau orang yang berinteraksi dengan bitcoin, juga terhadap uang yang dihasilkan darinya 5 = belum ada peraturan pemerintah tentang hukum berinteraksi dengan bitcoin (dibolehkan atau dilarang) 6 = tercabutnya kewenangan pemerintah dalam hal keuangan dengan berlaku pada bitcoin 7 = adanya kemudharatan yang timbul dari penipuan, kesamaran dan kecurangan pada penggunaannya, standarnya dan harganya. 7 alasan tersebut sangatlah lucu apalagi yang menyampaikan itu seorang yang punya nama di bidang agama . Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: WiraPraya on March 31, 2018, 09:48:16 AM informasi mengenai pandangan ekonomi islam terhadap uang digital ini cukup bagus. saya sendiri pernah membaca sebuah thread di Twitter tentang mata uang digital jika digunakan sebagai alat jual beli umum menggantikan mata uang yang biasa digunakan saat ini, hal tersebut bisa menjadi sarana untuk menghindari riba dalam jual beli. jadi menurut saya mata uang digital cukup bagus untuk perekonomian islam.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Mariah190884 on March 31, 2018, 10:02:21 AM Maaf gan ane new be,baru belajar kalo ada kesalahan kata mohon maklum,kalo menurut saya perdagangan uang digital gak melanggar norma dalam agama
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Kancilijo on March 31, 2018, 10:18:03 AM kalau membahas tentang halal atau tidak itu rumit, pandangan orang pasti beda beda yang bilang halal ada juga yang bilang haram.
tapi menurut saya selagi bermanfaat dan menguntungkan bagi saya, pastinya saya kerjakan. dan pastinya juga bisa buat di tabung di masa yang akan datang Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Sinyocall on March 31, 2018, 10:23:16 AM Pandangan islam terhadap uang digital. Topik yang sangan bangus,
Karna uang digital belom masuk katagori haram karna uang digital hanya alat tukar tidak ada beda nya dengan uang nyata, Yang di bilang haram itu para hacker yang suka ngambil uang2 digital atau coin seseorang yang tanpa seizin orang tersebut Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Blangtanjong on March 31, 2018, 10:28:57 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Yaa saya sependapat gan , saya juga sudah mempelajari serta ber tanya dengan guru-guru saya. Crypto ini bukan perjudian. Cryptocurrency adalah murni jual-beli. Jual beli aset digital. Kita sendiri yang memutuskan untuk membeli dan menjual nya, tanpa ada pihak yang dirugikan. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: denasha92 on March 31, 2018, 11:14:48 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Yaa saya sependapat gan , saya juga sudah mempelajari serta ber tanya dengan guru-guru saya. Crypto ini bukan perjudian. Cryptocurrency adalah murni jual-beli. Jual beli aset digital. Kita sendiri yang memutuskan untuk membeli dan menjual nya, tanpa ada pihak yang dirugikan. Kalau misalkan kita punya aset digital katakanlah cryptocurrency, kemudian kita pasang untuk memenangkan perjudian baru itu haram, kita analogikan dengan emas, emas punya harga pasar dan dapat diperjualbelikan begitu pun cryptocurrency bedanya hanya bentuknya saja fisik dan digital, jadi menurut ane halal halal saja Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: zhdmil on March 31, 2018, 11:23:51 AM Mungkin yang di haramkan oleh islam adalah judi dan trading. Walaupun di dunia crypto itu adalah sebuah teknik tapi dalam hukum islam itu adalah haram. Kalo saya lebih memilih mencari daripada menanam. Karena kalau kita mencari (bounty hunter) sama saja kita bekerja alias freelance. Dalam islam bekerja untuk mendapatkan uang halal adalah wajib. Bukannya melarang trading atau gambling di dunia crypto toh itu kebebasan masing-masing pihak. Tapi, kalau masih tau agama dan menelusuri lebih lanjut mungkin tidak akan melakukan hal tsb.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: nulan on March 31, 2018, 11:54:58 AM Mungkin yang di haramkan oleh islam adalah judi dan trading. Walaupun di dunia crypto itu adalah sebuah teknik tapi dalam hukum islam itu adalah haram. Kalo saya lebih memilih mencari daripada menanam. Karena kalau kita mencari (bounty hunter) sama saja kita bekerja alias freelance. Dalam islam bekerja untuk mendapatkan uang halal adalah wajib. Bukannya melarang trading atau gambling di dunia crypto toh itu kebebasan masing-masing pihak. Tapi, kalau masih tau agama dan menelusuri lebih lanjut mungkin tidak akan melakukan hal tsb. bisa di katakan demikian tapi tentang trading juga masih belum jelas halal haramnya sih kalo saya mending di balikin ke hati nurani sendiri, dan saya sependapat terkait bounty hunter sama aja kaya freelance itu lebih menjual jasa jadi pasti halal jika dilakukan dengan cara yang benar. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: NIEX_88 on March 31, 2018, 12:01:12 PM Dalam hukum islam terdapat istilah al- ikhtilaful 'ulama rohmatun yang artinya perbedaan pandangan atau pendapat seorang ulama itu adalah rohmah. Jadi tidak usah diperdebatkan terlalu jauh dan sengit, selagi itu bukan perbedaan dalam masalah aqidah. Ada ulama yang memberatkan dalam hukum suatu jual beli namun ada juga ulama yang meringankan dalam suatu hukum jual beli. Tinggal kita mau pilih yang mana. Kalau saya pribadi ya pilih yang ringan saja asalkan tidak mengandung judi.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: taliwang on March 31, 2018, 01:38:32 PM Pandangan setiap orang tentang ekonomi islam berkaitan dengan mata uang digital bitcoin tentunya berbeda-beda dengan alasan yang berbeda. menurut saya pribadi mata uang digital itu diperbolehkan asalkan tidak mengandung 3 unsur....
1. riba 2.judi 3.pemaksaan mengikuti bounty, tradig dan melakukan investasi kripto saya rasa tidak terdapat 3 unsur tersebut.... semoga keyakinan saya ini benar... Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Acong538645 on March 31, 2018, 03:40:24 PM Pandangan setiap orang tentang ekonomi islam berkaitan dengan mata uang digital bitcoin tentunya berbeda-beda dengan alasan yang berbeda. menurut saya pribadi mata uang digital itu diperbolehkan asalkan tidak mengandung 3 unsur.... Sependapat, tambahan:1. riba 2.judi 3.pemaksaan mengikuti bounty, tradig dan melakukan investasi kripto saya rasa tidak terdapat 3 unsur tersebut.... semoga keyakinan saya ini benar... Ini Ringkasan dari saya tentang uang digital : Mata uang elektronik adalah mata uang di dunia digital. Mata uang ini meskipun bentuknya tidak sama dengan mata uang lainnya, namun dilihat dari sisi nilai yang dipertanggungkan statusnya sama. Sehingga uang elektronik ini dihukumi sebagai ‘umlah (mata uang) yang bisa disimpan, Mata uang elektronik adalah mata uang dalam bentuk digital, tidak seperti mata uang kertas atau mata uang berbahan logam tambang, seperti yang umumnya beredar. Karena itu, membeli mata uang digital dengan mata uang lain yang berbeda, termasuk transaksi sharf (transaksi mata uang), Kesimpulannya, hingga titik ini, penggunaan bitcoin secara hukum syariah dibolehkan, tidak ada sisi pelanggarannya, selama itu dimiliki secara legal dan bukan melalui pembajakan atau penipuan... Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: sriwidyastuti on March 31, 2018, 04:05:27 PM Sebagai pengguna bitcoin tentunya mengatakan bahwa bitcoin itu halal di ajaran agama islam walapun bitcoin tidak berbentuk berupa fisik akan tetapi kita di sini harus bekerja bukan melakukan penipuan atau pencucian uang jadi bitcoin di mata masyarakat indonesia sebagian besar menganut agama islam mengatakan bahwa bitcoin itu adalah halal.menurut ane cyptocurrency adalah sebuah objek, melanggar atau tidaknya dengan syariat Islam tergantung subjek nya atau penggunaanny kalau d gunakan untuk berjudi, transaksi haram dan lain lain jelas ini akan menjadi sesuatu hal yang haram tapi kalau di pakai secara positif maka sah sah saja. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: aomakun on March 31, 2018, 04:31:09 PM Pandangan setiap orang tentang ekonomi islam berkaitan dengan mata uang digital bitcoin tentunya berbeda-beda dengan alasan yang berbeda. menurut saya pribadi mata uang digital itu diperbolehkan asalkan tidak mengandung 3 unsur.... 1. riba 2.judi 3.pemaksaan mengikuti bounty, tradig dan melakukan investasi kripto saya rasa tidak terdapat 3 unsur tersebut.... semoga keyakinan saya ini benar... Nah asalkan kita tidak melanggar aturan agama ya tidak ada salahnya sih gan kalo kata ane, yang terpenting kenali pekerjaan kita dahulu sebelum kita bekerja sama disana. Jadi intinya cari tau ke sumber baru kerjakan Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: eragehluncak on March 31, 2018, 04:35:53 PM menurut pendapat saya sah yang penting tidak ada unsur ghoror / penipuan, pengguna bitcoin tentunya mengatakan bahwa bitcoin itu halal di ajaran agama islam walapun bitcoin tidak berbentuk berupa fisik akan tetapi kita di sini harus bekerja bukan melakukan penipuan atau pencucian uang jadi bitcoin di mata masyarakat indonesia sebagian besar menganut agama islam mengatakan bahwa bitcoin itu adalah halal.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Tohsibak on March 31, 2018, 04:42:34 PM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Menurut saya kalau dalam perspektif Islam segala sesuatu yang di sepakati antara pembeli dan penjual maka di perbolehkan bahkan dalam takaran sesuka hati namun tidak merugikan salah satu pihak, merujuk kepada hadist dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika emas dibarter dengan emas, perak ditukar dengan perak, gandum bur (gandum halus) ditukar dengan gandum bur, gandum syair (kasar) ditukar dengan gandum syair, korma ditukar dengan korma, garam dibarter dengan garam, maka takarannya harus sama dan tunai. Jika benda yang dibarterkan berbeda maka takarannya boleh sesuka hati kalian asalkan tunai” (HR. Muslim 4147). Terkait penggunaan bitcoint sebagai mata uang Islam juga punya perspektif melalui hadist lain yang menyatakan bahwa umar bin Khatab pernah ingin membuat uang dari kulit unta namun beliau tidak jadi karna khawatir bahwa unta akan punah. Ini menjelaskan apapun bisa di jadikan sebagai uang jika memang disepakati. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Nana_Marini on March 31, 2018, 04:46:09 PM Pandangan setiap orang tentang ekonomi islam berkaitan dengan mata uang digital bitcoin tentunya berbeda-beda dengan alasan yang berbeda. menurut saya pribadi mata uang digital itu diperbolehkan asalkan tidak mengandung 3 unsur.... Saya nambahin sedikit gan, waktu akad jual beli juga terjadi pada kondisi sadar, sehingga transaksi yang dilakukan sah :) kalo ada yang menganggap bitcoin riba itu salah besar. Hal ini karena rewards yang didapatkan karena memang hasil kerja keras layak untuk mendapatkan hal tersebut. 1. riba 2.judi 3.pemaksaan mengikuti bounty, tradig dan melakukan investasi kripto saya rasa tidak terdapat 3 unsur tersebut.... semoga keyakinan saya ini benar... Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Asyifa on March 31, 2018, 06:02:31 PM sebagai penguna bitcoin menurut ane sah sah aja kan bisnis ini tidak merugikan pihak sebelah, asalkan bisnis ini tidak digunakan untuk bertransaksi ke dalam hal hal yang negatif.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: kaytaro on March 31, 2018, 06:13:02 PM menurut ane kalau didalam islam melakukan transaksi jual beli asalkan tidak merugikan pihak sebelah sah sah saja. kalau ane pilih pilih bounty yang tidak tentang perjudian,, intinya mah tidak digunakan untuk transaksi yang negatif
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: sebungkus on March 31, 2018, 06:15:13 PM Pandangan setiap orang tentang ekonomi islam berkaitan dengan mata uang digital bitcoin tentunya berbeda-beda dengan alasan yang berbeda. menurut saya pribadi mata uang digital itu diperbolehkan asalkan tidak mengandung 3 unsur.... 1. riba 2.judi 3.pemaksaan mengikuti bounty, tradig dan melakukan investasi kripto saya rasa tidak terdapat 3 unsur tersebut.... semoga keyakinan saya ini benar... Yes saya setuju dengan abang ini . terutama dengan dua poin teratas yaitu riba dan judi . jika tidak memenuhi dua unsur tersebut maka dalam islam tidak dilarang menurut saya . karena jangankan bitcoin , uang kertas kalau di pakai untuk kegiatan judi dan riba maka jatuh nya akan haram juga bagi yang menganut islam . jadi balik lagi ke pribadi masing masing . untuk apa bitcoin itu dan penggunaannya Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Zapto25 on March 31, 2018, 06:23:46 PM Di dalam islam itu segala sesuatu yang menjadi media pertukaran dan diterima secara umum, apa pun bentuk dan dalam kondisi seperti apa pun, itu bisa disebut uang dan berarti bitcoin bisa disebut uang, jadi halal-halal saja. Tapi masalahnya sekarang ini bitcoin belum diterima sepenuhnya oleh umum, jadi saya juga agak bingung, sekarang ini bitcoin sifatnya haram atau halal. apa yang anda bingungkan mas,,,bitcoin itu tidak haram karena sifatnya seperti uang kertas bias , yang menjadi haram itu asal muasal yng kita dapatkan apakah bitcoin yang kamu miliki itu berasal dari bounty atau hasil dari nipu orang,,,kalu dari hail ikut bounty tentu saja 100% bitcoin kamu halal akan tetapi jika bitcoin yang kamu dapatkan dari hasil nipu orang sudah pasti bitcoin kamu itu haram , karena berasal dari pernbuatan yang tidak baik dan merugikan orang lain, itu saja sih perbedaannya . dan awalnya halal bisa menadi haram karena di dasari oleh sebab dan akibat Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: bahlulfahrul on March 31, 2018, 06:30:30 PM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih berbicara masalah pandangan ekonomi Islam terhadap uang digital atau cryptocurrency ini gan memang tidak ada habisnya ya, karena yang menilainya ada macam macam, sebab bisnis yang menawarkan cryptocurrency pun ada macam macam, jadi ane mengambil keputusan sendiri gan, ane pilih project yang tidak berbau judi aja gan, karena banyak juga project lain yang tidak mengandung unsur judiTitle: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Chikito on March 31, 2018, 07:11:36 PM Ane telah menemukan banyak penilaian dari petinggi Agama terhadap dunia cryptocurrency ini gan, ada yang mengatakan halal, ada yang mengatakan syubhat dan ada juga yang mengatakan haram, namun semua hukum yang di nilai tersebut bisa semuanya benar ya, tergantung pada altcoin yang mana, sebab di dunia cryptocurrency ada project judi, ada project porno ada arak dan lain sebagainya yang di haramkan dalam islam, jadi sebagai Muslim kita mengikuti project bounty seperti properti aja gan ya, yang halal menurut kita lah ya
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: robynvs on March 31, 2018, 09:20:05 PM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih menurut saya sepertinya halal halal saja , sama halnya seperti kita membeli pulsa dengan uang real, pulsa itu uang digital yang kita beli dan gunakan untuk keperluan seperti menelpon dan sebagainya . begitu juga halnya dengan cryptocurrency kita membeli uang digital untuk keperluan semacamnyaTitle: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: agus040788 on March 31, 2018, 09:47:31 PM Klu menurut saya sih. Crypto masih abu abu klu bicara halal haram y, nah d crypto sendiri sistem bunga sejauh ni yg salama amat blum ada riba y, malah yg ada sistem hadiah, klu pekerjaan yg kita lakukan baik maka kita akan mendapat bonus baik dari perusahaan yg kita promosikan maupun dari bitcoin y.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: KillyGon on March 31, 2018, 10:33:33 PM Menurut saya perdagangan bitcoin itu halal menurut islami, karna kita itu kerja bukan asal dapat uang tanpa kita itu menerbitkan klik sher gak mungkin kita mendapatkan alcoin kita harus tetep semngat. bitcoin bukan masalah bitcointalk saja sih pandangan ulama kalau mengupas ya secara global bukan mengenai bitcointalk saja tapi banyak pandangan ulama di indonesia yang bilang bitcoin di perbolehkan Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Malya_alkendy on March 31, 2018, 10:42:34 PM Menurut saya Bitcoin itu Halal, hanya orang-orang yang belum bahan Bitcoin saja yang mengatakan Haram. Kita bekerja keras untuk mendapatkan Bitcoin, kadang gak tidur sampai pagi demi mendapatkan Bitcoin. Ada juga yang mengatakan riba di dalam trading, Ribanya dibmana coba. Di dalam trading kan Jual beli, kita beli sekian kita jual dg harga yang lebih tinggi. Menurut saya itu bukan riba, tapi Untung yang kita dapat. Jadi kalau ada orang yang mengatakan Haram tentang Bitcoin, kita perlu tanya dari mana dasar mengatakan Haram itu. Kalau mereka tanya, kita juga harus menjelaskan nya. Agar tidak terjadi salah paham.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Affanfaza on March 31, 2018, 11:08:30 PM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih waw luar biasa, ane pngen banget ikut seminar kaya gini,, bukan cuma masalah duniawinya aja yg d bahas,, tpi urusan agama pun d ulas supaya kita para penggiat crypto gak salah langkah ??? ::)Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Affanfaza on March 31, 2018, 11:27:14 PM Kita tahu bahwa Bitcoin tetap anonim saat Anda mengatasinya, yang berarti bahwa itu adalah gerbang terbuka untuk pencucian uang, uang obat-obatan dan uang haram (terlarang),katanya.Muslim seharusnya tidak terlibat dalam transaksi yang meragukan seperti itu hanya untuk menghasilkan uang dengan cepat,untuk mendapatkan keuntungan yang cepat.Ini bukan konsep Islam. ente ngomong kayak gini terus kenapa masih mencari bitcoin lah emang bitcoin hanya di gunakan untuk beli narkoba dan pencucian uang saja, terus ente terjun ke bitcoin apa mau jualan narkoba, kalau statement yang ente keluarin seperti itu bener kata abang ini, statement nya harus positif.. mindset kita harus d perbaiki ;) Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: denasha92 on April 01, 2018, 12:17:20 AM Kita tahu bahwa Bitcoin tetap anonim saat Anda mengatasinya, yang berarti bahwa itu adalah gerbang terbuka untuk pencucian uang, uang obat-obatan dan uang haram (terlarang),katanya.Muslim seharusnya tidak terlibat dalam transaksi yang meragukan seperti itu hanya untuk menghasilkan uang dengan cepat,untuk mendapatkan keuntungan yang cepat.Ini bukan konsep Islam. ente ngomong kayak gini terus kenapa masih mencari bitcoin lah emang bitcoin hanya di gunakan untuk beli narkoba dan pencucian uang saja, terus ente terjun ke bitcoin apa mau jualan narkoba, kalau statement yang ente keluarin seperti itu bener kata abang ini, statement nya harus positif.. mindset kita harus d perbaiki ;) Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Adiba85 on April 01, 2018, 12:17:42 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih emang di perbolehkan salah satu anggota MUi juga pernah ngasih statement yg bilang haram salah satu ulama di mesir Itu jelas gan yang mengeluarkan pernyataan itu cuma ulama mesir,menurut saya itu halal karena kalau dikatakan haram berarti orang yang memperjual belikan dollar bisa dikatakan haram juga karena mereka pun membeli untuk mendapatkan keuntungan. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: sigit wibowo on April 01, 2018, 01:11:57 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Mungkin link ini bisa menjadi pengetahuan tentang cryptocurency. http://aceh.tribunnews.com/amp/2018/03/24/bitcoin-halalkah (http://aceh.tribunnews.com/amp/2018/03/24/bitcoin-halalkah) Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Shelly28 on April 01, 2018, 02:08:29 AM halal atau sah sah saja sih gan menurut saya kalau mengenain uang digital seperti bitcoin, karena disitu ada tawar menawar harga antara si penjual dan si pembeli, dan juga kita menggunakan uang digital itu yang pasti untuk kebaikan atau kebutuhan, lain jika untuk judi atau untuk maksiat lain baru hasil uang digital itu haram hukumnya, prinsip saya seperti itu saja gan
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Kikeeping on April 01, 2018, 02:28:06 AM Menurut ane tidak ada yang salah dengan dunia crypto ini...karena disini kan semacam jual beli juga gan...crpyto juga sama juga seperti aset yang di dapat dengan membeli lalu kita menjualnya kembali, jika sudah berbasic jual beli di islam itu hal yang wajar wajar saja dan tidak ada aturannya klo btc itu haram. Jadi tidak ada yang salah. Bahkan pelajar2 jika ikut disini bisa membantu mereka utk pendidikan dan masa depan mereka. Hal positif kan daripada melakukan hal negatif.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: mukulih on April 01, 2018, 03:16:26 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Yang penting seperti yang anggap tangkap,tidak mengandung unsur judi sah-sah saja.jadi sekarang kembali kepada diri kita masing-masing,kita berada di pihak mana,bagaimana kita bekerja diforum ini,adakah unsur judi atau tidak hanya kita yang tahu. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: market-beta on April 01, 2018, 03:38:28 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Walaupun saya bukan pakar ahli ilmu agama gan. Tapi saya juga mahasiswa orang yang belajar ilmu agama gan. Kalau kita lihat jual beli bitcoin itu boleh gan. Kenapa saya berkata demikian karena ada akad transaksi nya. Kita juga punya barang yang kita beli. Gambaran yang lebih gampang contoh kita beli pls kita menyerahkan uang kita kepada penjual kemudian kita cuma dapat pls atau paketan. Kita cuma dapat nomor saja gan . tapi manfaatya bisa kita rasakan . baik untuk SMS , tlfn dan lain sebagainya.Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: yakura on April 01, 2018, 03:56:15 AM Saya yakin selama tidak ada yang salah dari cara saya mendapatkan bitcoin maka sah saja, apalagi memang tidak ada larangan dari pandangan ekonomi islam.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: sari_ on April 01, 2018, 03:59:29 AM Mungkin saya akan memberikan sedikit gambaran secara hukum Islam dari sini agan mungkin sudah bisa menyimpulkan bitcoin beleh atau tidak.
#Rukun ( inti dari jual beli ) 1. Harus ada penjual. Dan pembeli. di bitcoin sudah ada pembeli kita para bitcoiners. Penjualan yaitu mesin yang di ciptakan atau di kendalikan Oleh seseorang. 2. Harus ada barang yang di beli dan uang yang di gunakan untuk membeli. Di bitcoin sudah ada di situ kita beli pakai uang kita kemudian kita dapat barang atau sesuatu yang kita beli. 3. Harus ada sugih. ( Serah terima) Di bitcoin kan sudah ada tercantum di situ data transaksi kita. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: TRan7 on April 01, 2018, 05:01:12 AM Memang crypto sama seperti uang lainnya, cuba kalau kita dapat dari hasil curian atau jadian,
Sudah tentu hukum islam uang tersebut haram, bagitu juga dengan crypto, maka apabila cara kita pendapatan secara baik dan tidak dilarang oleh agama, tentu crypto tersebut baik. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: akar87 on April 01, 2018, 05:10:18 AM Di dalam islam itu segala sesuatu yang menjadi media pertukaran dan diterima secara umum, apa pun bentuk dan dalam kondisi seperti apa pun, itu bisa disebut uang dan berarti bitcoin bisa disebut uang, jadi halal-halal saja. Tapi masalahnya sekarang ini bitcoin belum diterima sepenuhnya oleh umum, jadi saya juga agak bingung, sekarang ini bitcoin sifatnya haram atau halal. Kalo menurut pendapat saya ini memang sifatnya bitcoin tidak akan berbau ke haram,karna itupun tergantung sama kita saat ikuti bounty dalam forum apakah ada berbau judi baru disebut haram. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Aury234 on April 01, 2018, 05:26:12 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Manurut ane segala bentuk mata uang, asal bisa bertransaksi tidak memberatkan orang lain saya rasa Bitcoin sah, karena dalam islam melarang riba dan menghalalkan jual beli, artinya Bitcoin bertransaksi dalam system jual beli, bukan dalam kata gori riba,yang di maksut riba meminjamkan uang Sebesar 10 rb, di isyaratkan harus bayar 15 rb. Sedangkan Bitcoin jual dan beli, dalam islam sah. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Aulfan on April 01, 2018, 05:32:14 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Terimakasih telah berbagi isi seminar tentang pandangan islam terhadap Criptocurrency. Tanggapan dari saya adalah mata uang digital atau cryptocurrency tidak diharamkan dalam islam karna adanya unsur jual beli yang sudah disepakati bersama, dengan syarat kita mengikuti project yang sesuai dengan hukum islam yang tidak mengandung unsur judi dan pornografi, setelah kita mengikuti project kita bekerja mengkampanyekan lewat sosial media, dan dari hasil kerja itulah kita dibayar, dari situ kita sudah jelas bekerja, tidak mendapatkan uang secara instan dan tidak untung-untungan. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: serokgede on April 01, 2018, 05:43:09 AM Ini tergantung dari penggunanya digunakan buat apa hasil dari crypto itu, kalau digunakan untuk hal- hal yang tidak benar tentu akan menjadi haram. Menurut pandangan ekonom islam benar bahwa cryptocurrency adalah halal, karena tidak ada unsur judinya, cryptocurrency adalah bagian dari mata uang, yang hampir sama fungsinya seperti mata uang biasa sebagai alat transaksi dan alat pembayaran.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: buleidada on April 01, 2018, 05:58:38 AM Dunia crypto menurut pandangan islam memang belum bisa kita mengatakan hukumnya apa karena semua pengguna crypto tergantung cara bermainnya, kita ambil salah satu contohnya 'daging ayam hukumnya halal tetapi daging ayam hukumnya haram bila kita curi didalam kandang orang' itu umpamanya, begitu juga didalam dunia crypto ini bila bersangkutan dengan judi dan pencurian tetap hukumnya haram.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Cimmy_revenger on April 01, 2018, 06:27:25 AM Mungkin saya akan memberikan sedikit gambaran secara hukum Islam dari sini agan mungkin sudah bisa menyimpulkan bitcoin beleh atau tidak. ada yang mengatakan bahwa Bitcoin itu barangnya tidak jelas makanya ada yang ngotot bilang haram.#Rukun ( inti dari jual beli ) 1. Harus ada penjual. Dan pembeli. di bitcoin sudah ada pembeli kita para bitcoiners. Penjualan yaitu mesin yang di ciptakan atau di kendalikan Oleh seseorang. 2. Harus ada barang yang di beli dan uang yang di gunakan untuk membeli. Di bitcoin sudah ada di situ kita beli pakai uang kita kemudian kita dapat barang atau sesuatu yang kita beli. 3. Harus ada sugih. ( Serah terima) Di bitcoin kan sudah ada tercantum di situ data transaksi kita. terus saya tanya balik aja , " kalau anda beli pulsa itu barang fisiknya kelihatan gak ? " gak bisa jawab dia . Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: rexona on April 01, 2018, 06:39:56 AM Crypto sama dengan uang kertas, kalau kita menggunakan nya dengan benar tidak di jadikan alat jual beli barang teralarang seperti membeli narkoba atau untuk berjudi itu sudah pasti halal, namun kalau kita mengunakan nya untuk hal sebalik nya pasti di padangan ekonomi islam crypto di haram kan.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: towi078 on April 01, 2018, 06:53:12 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Bisa sertakan sumber ga gan walau itu agan yg tangkep sendiri isi seminarnya? Saya juga seorang pelajar, ketika saya berdiskusi dengan guru guru agama saya, mereka pun terkejut ketika bisa mendapatkan uang hanya dengan semudah itu. Mereka masih tidak mengerti dunia crypto, tetapi mereka menyarankan bahwa untuk memiliki asset bukanlah untuk cari untung, dalam arti pingpong ini itu. Saya pun sebelum terjun ke dunia crypto membaca-baca dulu apakah boleh atau tidaknya. Fatwa MUI pun jika ingin memiliki asset digunakan untuk jangka panjang/keperluan dimasa depan, not for profit every time (pingpong)* surah Ali-Imron ayat 130CMIIW Kenapa sekarang saya berada di dunia crypto? karena saya ingin meringankan beban orang tua, dan menabung untuk kuliah nanti. Saya tidak trading, saya hanya membeli ETH untuk keperluan gas price, kesananya saya mengikuti airdrop dan bounty. Ini pendapat dari saya, saya bukan menggurui. Terkadang manusia harus belajar dari segala umur, dan tidak keras kepala menolak pendapat orang yg lebih mudah darinya. thread ini yang saya tunggu-tunggu pembahasannya gan, terima kasih sebelumnya sudah menuangkan ide agan disini saya sendiri masih mencari dan belajar pembahasan cryptocurrency dalam pandangan ekonomi islam, mungkin sedikit banyak nya saya coba tuangkan disini: 1. Mengenai akad perdagangan tidak hanya dalam crypto saja perdagangan tradisional pun dalam ekonomi islam harus jelas dan tanpa riba 2. Trading dengan crypto pada dasar nya sama dengan hukum trading saham, vorex, derivatif dll. Asalkan tidak mengandung unsur spekulasi (maisir) maka diperbolehkan, hanya saja saya lebih prefer ke crypto karena sistem desentralisasi dan transparan nya yang dianjurkan dalam perdagangan ekonomi islam, sebagaimana sistem murabahah dalam tabungan syariah yang transparan dan masih banyak lagi kajian dalam pandangan ekonomi islam selain hal diatas, saya coba untuk terus update dan mengikuti thread ini Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: bandaro on April 01, 2018, 07:02:15 AM Menurut saya bitcoin/uang digital pada dasarnya adalah perdagangan. Dimana umat islam lebih dianjurkan untuk melakukan perdagangan. Selama perdagangan tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan, berarti dibolehkan. Bitcoin merupakan medium yang diperjualbelikan seperti barang-barang / jasa lainnya.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: whiteblue on April 01, 2018, 07:19:31 AM Kalau menunut soal halal apa haram nya ane berprinsip selama yang didapatkan dari hal yang baik ya fine aja .. saya sendiri dapet dari hasil kerja keras tiap minggu ngepost harus sesuai target biar di bayar dan mengrluarkan pikiran serta hal lainnya jika tetap dianggap salah ya heran juga .. intinya kembali ke masing masing saja ..
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: bakso.super on April 01, 2018, 07:33:10 AM tergantung cara mendapatkan coin itu sendiri gimana cara orang mendapatkannya
dan balik lagi ke diri kita sendiri, emang bener bitcoin ini masih samar samar, saya ajak temen saya aja buat dapet bitcoin dia kaga mau, katanya masih haram, padahal haram atau engga nya gimana cara kita mendapatkan coin itu sendiri, kalo dapetnya dari judi sih haram, tapi selama ini coin yang saya dapet sih hasil dari kerjaan yang nyata :D Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: jerseymason on April 01, 2018, 07:42:30 AM Menurut saya, semua kembali kepada diri kita sendiri lagi, pada dasarnya cryptocurrency atau khususnya pada dasar dan awalnya itu diciptakan untuk hal yang baik, yaitu mempermudah transaksi dimasyarakat pada umumnya.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Ama reje12 on April 01, 2018, 07:44:10 AM Menurut saya pandangan ekonomi islam terhadap uang digital ini sebenarnya tidak jadi masalah karena setiap yang kita berbuat dengan tulus di saat bekerja kan baik.kita disini mendapatkan penghasilan yang lumayan karena faktor nya kita bekerja dengan rajin.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: ajomanih on April 01, 2018, 07:44:52 AM Menurut saya bitcoin/uang digital pada dasarnya adalah perdagangan. Dimana umat islam lebih dianjurkan untuk melakukan perdagangan. Selama perdagangan tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan, berarti dibolehkan. Bitcoin merupakan medium yang diperjualbelikan seperti barang-barang / jasa lainnya. benar gan, menurut saya juga demikian, selama tidak melanggar aturan yang sesuai dengan ajaran agama islam saya rasa masih dibolehkan gan, kecuali cryptocurrency tersebut kita gunakan untuk keperluan yang salah, seperti perjuadian dan tindakan kriminal lainnya maka itulah yang diharamkan gan. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: TRan7 on April 01, 2018, 10:07:54 AM Memang dalam pandangan agama, tidak ada yang menentang gan, kecuali salah digunakan dan cara pendapatan,
Maka menurut saya memang dibolehkan dalam pandangan islam untuk memiliki crypto, asal jangan salah digunakan. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Sumartini on April 01, 2018, 10:24:08 AM saya beragama islam dan prinsip saya satu dan cukup simple : kamu dapat balasan jahat jika berbuat jahat, begitupula kamu dapat kebaikan jika berbuat baik.
Dalam kasus minat kita dalam dunia cryptocurrency, jika kita terlalu mengagungkan riba dan return yang sangat tinggi dari sebuah investasi itu saja kita sudah salah niat. berbeda lagi kalau niatnya kita menaruh uang/dana kita SETELAH mencari tahu studi tentang projek / mata uang yang akan kia investasikan padanya. Berinvestasi dengan tidak melihat secara jelas apa dan bagaimana keadaan produk yang akan kita beli, hanya mearuh uang dan berharap keberuntungan inilah yang salah kaprah dalam islam. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: ahoenk on April 01, 2018, 10:54:45 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Bisa sertakan sumber ga gan walau itu agan yg tangkep sendiri isi seminarnya? Saya juga seorang pelajar, ketika saya berdiskusi dengan guru guru agama saya, mereka pun terkejut ketika bisa mendapatkan uang hanya dengan semudah itu. Mereka masih tidak mengerti dunia crypto, tetapi mereka menyarankan bahwa untuk memiliki asset bukanlah untuk cari untung, dalam arti pingpong ini itu. Saya pun sebelum terjun ke dunia crypto membaca-baca dulu apakah boleh atau tidaknya. Fatwa MUI pun jika ingin memiliki asset digunakan untuk jangka panjang/keperluan dimasa depan, not for profit every time (pingpong)* surah Ali-Imron ayat 130CMIIW Kenapa sekarang saya berada di dunia crypto? karena saya ingin meringankan beban orang tua, dan menabung untuk kuliah nanti. Saya tidak trading, saya hanya membeli ETH untuk keperluan gas price, kesananya saya mengikuti airdrop dan bounty. Ini pendapat dari saya, saya bukan menggurui. Terkadang manusia harus belajar dari segala umur, dan tidak keras kepala menolak pendapat orang yg lebih mudah darinya. thread ini yang saya tunggu-tunggu pembahasannya gan, terima kasih sebelumnya sudah menuangkan ide agan disini saya sendiri masih mencari dan belajar pembahasan cryptocurrency dalam pandangan ekonomi islam, mungkin sedikit banyak nya saya coba tuangkan disini: 1. Mengenai akad perdagangan tidak hanya dalam crypto saja perdagangan tradisional pun dalam ekonomi islam harus jelas dan tanpa riba 2. Trading dengan crypto pada dasar nya sama dengan hukum trading saham, vorex, derivatif dll. Asalkan tidak mengandung unsur spekulasi (maisir) maka diperbolehkan, hanya saja saya lebih prefer ke crypto karena sistem desentralisasi dan transparan nya yang dianjurkan dalam perdagangan ekonomi islam, sebagaimana sistem murabahah dalam tabungan syariah yang transparan dan masih banyak lagi kajian dalam pandangan ekonomi islam selain hal diatas, saya coba untuk terus update dan mengikuti thread ini masa sih anda tunggu2 thread ini..bahasa anda baku sekali ya..biasanya kalo lagi ngobrol tidak sebaku ini yang saya ingat.. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: anjiitem on April 01, 2018, 11:38:42 AM Di dalam islam itu segala sesuatu yang menjadi media pertukaran dan diterima secara umum, apa pun bentuk dan dalam kondisi seperti apa pun, itu bisa disebut uang dan berarti bitcoin bisa disebut uang, jadi halal-halal saja. Tapi masalahnya sekarang ini bitcoin belum diterima sepenuhnya oleh umum, jadi saya juga agak bingung, sekarang ini bitcoin sifatnya haram atau halal. setahu ane.. didalam syariat islam, segala transaksi / aktivitas jual beli yang sahl salah satunya barang yang kita beli/jual berbentuk nyata.. ane sebenatnya juga masih bingung dengan hal tersebut.. yang tetpenting kita mencari rejeki dijalan yang benar dan tidak menyakiti/merugikan orang lainTitle: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Blue408 on April 01, 2018, 11:40:41 AM saya kira ini sudah jelas, islam menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba, konsep inilah sebagai landasan acuan dalam bermain bitcoin, dan ada banyak jenis yang dapat agan gunakan dalam mengumpulkan bitcoin, mulai dari mining,trading, signature campaign, bounty hingga airdrop. maka jika mengacu pada tatacara sesuai dengan konsep jual beli itu sah sah saja menurut perspektif islam.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: ys fs on April 02, 2018, 09:39:13 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih saya sependapat dengan anda, saya menggunakan bitcoin tidak untuk bermaksud judi... jika ada salah satu diantaranya yang berunsur judi maka saya tidak membukanya, seperti contoh trading dll. karena judi sangat dilarang oleh agama islam, maka kita seharusnya bijak dalam menggunakan bitcoin, kalau hanya sekedar untuk mengambil bounty atau sebagainya boleh boleh saja, tapi jika kalau untuk trading lebih baik jangan dilakukan karena trading mengandung unsur judi, dan saya tidak mau mencari penghasilan dengan hasil judi, saya ingin mencari hasil yang halal....Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: poniMeXs on April 02, 2018, 12:08:55 PM Saya sangat bersyukur jika ada yang membahas soal ini. Menurut saya, Segala sesuatu yang berbentuk Usaha adalah sebuah Amal ibadah apabila dalam setiap kegiatan tidak ada yang dirugikan. Oleh karena itu, bagi saya menggunakan BTC ini adalah sebuah Usaha yang tidak ada satu pun orang dirugikan. Oleh karena itu halal saja menggunakan dan/atau bertransaksi menggunakan BTC ini. Apabila suatu ketika terdapat penurunan harga, maka itu akan menjadi sebuah teguran untuk selalu bersyukur dengan apa yang di dapatkan. ;) :)
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Orangjawa on April 02, 2018, 12:23:31 PM iya gan tergantung bagaimana kita kita yang menanggapj persoalan ini tapi kalau mah gan bilang bitcoin ini bukan lah barang haram karena berbeda cara dan tidak pula merugikan para bitcoiner nya ..
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: slimfit88 on April 02, 2018, 12:42:56 PM iya gan tergantung bagaimana kita kita yang menanggapj persoalan ini tapi kalau mah gan bilang bitcoin ini bukan lah barang haram karena berbeda cara dan tidak pula merugikan para bitcoiner nya .. kalau di bilang tidak pula merugikan para bitcoiner nya ente salah, setiap ada yang untung pasti ada yang rugi itu harus ente tahu dulu, karena tidak semua mendapatkan untung karena setiap investasi memiliki resiko, walaupun begitu crypto tidaklah ada larangan di agama tergantung personal mendapatkannya/memanfaatkannyaTitle: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: arifdadang34 on April 02, 2018, 12:45:52 PM iya gan tergantung bagaimana kita kita yang menanggapj persoalan ini tapi kalau mah gan bilang bitcoin ini bukan lah barang haram karena berbeda cara dan tidak pula merugikan para bitcoiner nya .. tidak merugikan? wah berarti yang beli bitcoin sudah pasti untung dong? wow saya mau jual semua asset saya kalau gitu untuk dibelikan bitcoin saja, wkowowk dasar. tentunya ada untung rugi lah, mana ada untung terus kocak. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: riska hanissa on April 02, 2018, 02:06:16 PM Kalau menurut ane padangan ekonomi islam terhadap uang digital ya halal2 aja gan asal tidak disalah gunakan oleh para penggunanya gan. Kita mencari uang digitalpun kan gak merugikan orang lain gan, kita mencarinya juga bekerja gan didepan laptop/komputer bukan asal2 mencari atau mencuri gan. Menurut ane sih sah2 aja gan. Tergantung uang tersebut digunakan buat apa aja gan, itu kuncinya dh gan. Kalau dari sistem kerja mendapatkan keuntungan dari crypto ane lebih yakin dengan bounty dibandingkan dengan trading, karena dalam siste kerja bounty kita tidak merugikan orang lain, namun kalau melakukan sistem kerja trading didalamnya mengandung unsur merugikan orang lain dalam sewaktu waktu akan merubah jumlah atau nominal jual beli secara drastis berdasarkan modal dasar, dan hal tersebut sama seperti mempertaruhkan atas dasar mendapatkan keuntungan dari orang yang rugi. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Akarpictures on April 02, 2018, 03:05:36 PM Ini adalah satu yang saya pikirkan apakah itu haram yg di hasilkan dari uang digital,tetapi sekarang saya sudah mendapatkan jawabannya,benar uang yang di hasilkan ini bukan hasil perjudian tetapi yang di hasilkan termasuk uang halal di gunakan.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Payfazz on April 02, 2018, 03:08:14 PM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih saya sependapat dengan anda, saya menggunakan bitcoin tidak untuk bermaksud judi... jika ada salah satu diantaranya yang berunsur judi maka saya tidak membukanya, seperti contoh trading dll. karena judi sangat dilarang oleh agama islam, maka kita seharusnya bijak dalam menggunakan bitcoin, kalau hanya sekedar untuk mengambil bounty atau sebagainya boleh boleh saja, tapi jika kalau untuk trading lebih baik jangan dilakukan karena trading mengandung unsur judi, dan saya tidak mau mencari penghasilan dengan hasil judi, saya ingin mencari hasil yang halal....ia ne sahabat bitcoiner,saya juga salah satu dari sekian banyak yang mengharabkan jawaban tentang bitcoin dari sisi tinjauan hukum islam.supaya tidak bersalahan dwngan syariat islam,dan saya yakin dengan sistem nya yang dibangun sedemikian rupa bitcoin maupun altcoin lainnya tidak lah tergolong ke dalam kategori transaksi perjudian.,semoga dengan pembahasan ini tentang bitcoin dalam perspektif hukum islam.menjadi satu pegangan buat kita para bitcoiner yg beridentitas muslim menjadi aman . Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Soghidunyah on April 02, 2018, 03:24:25 PM Tergantung kita menyikapi dan menggunakannya saja gan, asalkan melakukan dengan benar dan tidak menjadi hal hal yang negatif
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: D4ffyduck on April 02, 2018, 05:55:35 PM Kalau menurut saya boleh boleh aja, pun demikian islam juga tidak melarang selama itu tidak menjadikan bitcoin sebagai alat jual beli dan ajang judi. Semua kembali pada diri kita bagaimana menyikapi nya, selama kita lurus lurus saja saya kira sah sah saja.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Plus Ultra on April 02, 2018, 06:17:25 PM Di dalam islam itu segala sesuatu yang menjadi media pertukaran dan diterima secara umum, apa pun bentuk dan dalam kondisi seperti apa pun, itu bisa disebut uang dan berarti bitcoin bisa disebut uang, jadi halal-halal saja. Tapi masalahnya sekarang ini bitcoin belum diterima sepenuhnya oleh umum, jadi saya juga agak bingung, sekarang ini bitcoin sifatnya haram atau halal. Yang ane tau selama ini sih gan,didalam dunia crypto/bitcoin nggak ada unsur rentenirnya atau sistim berbunga ,didalam dunia crypto/bitcoin murni investasi yang didalamnya ada transaksi jual beli sama seperti berdagang dan didalam Islam berdagang itu nggak dilarang bahkan dianjurkan ... Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: filterMX on April 02, 2018, 06:30:03 PM Dari berbagai semua pendapat dalam Islam itu tergantung dari cara mentalaahnya gan, dimana bila bitcoin didapatkan dengan cara Gambling itu jelas haram, karna penghasilanya yang bersifat judi.
Namun bila penghasilan cryptocurrency kita dari Minning dan mengkuti baunty hunter itu jelas halal, karna ibaratnya seperti kita menerima upah dari hasil kerja kita gan Sedangkan dalam sistem Trading saya bulum dapat memastikannya antara halal atau riba, karna masih banyak selisih pendapat dari berbagai pihak, namun pribadi saya trading itu seperti pedagang dan penjual, dimana membeli suatu barang disaat harga murah dan menjualnya disaat harga tinggi. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Afiqa03 on April 02, 2018, 11:14:25 PM Saya rasa sah sah saja tidak ada masalah, dengan adanya uang digital atau Cryptocurrency. Prinsip saya selama saya tidak merugikan pihak lain dan sejenisnya. Dan saya percaya karena saya mendapatkan uang adalah jelas hasil kerja dengan memasarkan proyek yang saya ikut, seperti bounty dan yang lainnya.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Apalo llyat coeg on April 02, 2018, 11:55:07 PM Islam sudah mengatur semua kehidupan kita termasuk cara perdagangan. Intinya tidak melanggar batadan yang sudah ditentukan yaitu tidak ada unsur judi, pemaksaan, penipuan dan harga sama-sama disepakati bersama. Yang membuatnya jadi haram yaitu bagaimana cara mendapatkan uang crypto tersebut
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: KuraJamban on April 03, 2018, 12:03:35 AM Sebenernya kalo diliat dari jauh memang orang awam akan menganggap crypto itu sesuatu yang haram karena mereka hanya melihat dari sudut pandang kecil.
Investasi , dengan keuntungan 1-5% / hari. Mereka berpikiran kalau crypto itu hanya sebatas investasi berjangka saja padahal bukan itu. Disini banyak hal yg bisa kita kerjakan, halal haramnya tergantung dengan perbuatan kita. HYIP, Gambling/Judi, Investasi dengan bunga yg sudah ditentukan (Lending) sudah jelas haram hukumnya. Sedangkan kegiatan lain seperti Trading dan mining itu sah saja Sebatas pendapat saya, mohon dikoreksi kalau ada kesalahan Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Rubengiovani on April 03, 2018, 12:39:53 AM Tapi masih banyak masyarakat yang menilai bahwa bitcoin itu haram,seharusnya mereka harus mengkaji dengan baik tentang dunia cryptocurrency karena dalam dunia cryptocurrency tidak mudah untuk kita mendapatkan hasil yang kita inginkan semua butuh proses,mungkin tak semudah yang mereka bayangkan.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Koran13 on April 03, 2018, 12:47:53 AM Selagi tidak merugikan orang lain,tidak ada masalah ya gan,apalagi bitcoin itu kan bukan judi,jd boleh" saja dan halal" saya 😊
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: hansah on April 03, 2018, 12:51:34 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Menurut saya masih perlu kajian lebih mendalam lagi apakah cryptocurrency masuk dalam kategori perdagangan, riba atau perjudian karena dimensi antara ketiganya kadang sangat tipis sekali. Contoh untuk mata uang real yang diperjual belikan lewat BEJ saja masih banyak pertentangan, ada sebagian ulama yang menyatakan itu riba dan mengandung perjudian sebagian lagi menyatakan itu murni perdagangan. Kembali lagi pada pribadi kita, tujuan masuk dalam cryptocurrency untuk apa?. Masalah perdagangan dalam Islam dijelaskan pada QS An-Nisa’ 29 dan QS AL-Jum’ah 11 sedangkan masalah riba dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah 179, 275, 276, 278 dan 279, QS. Aali’Imran 130, QS An-Nisa’ 161. Adapun masalah perjudian dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah 219, QS An-Nisa’ 29, QS Al-Maidah 90, 91. Mohon koreksinya gan.. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: jalfanky on April 03, 2018, 12:59:33 AM Kalau kita urai dengan detail penggunaan mata uang cryptocurrency ada boleh dan haramnya,karena dalam dunia cryptocurrency banyak cara agar kita bisa mendapatkan hasil bisa dengan trading ikut bounty dan lain2,jadi kita tinggal memilih mana yang baik untuk kita agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan haram.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: bukit on April 03, 2018, 01:06:48 AM Di dalam Islam unsur perdagangan yang melibatkan jual-beli ataupun tukar-menukar memang diperbolehkan asalkan tidak ada unsur riba, gharar dan juga semua unsur yang diharamkan. Dan juga asalkan tidak merugikan orang lain. Tetapi masih banyak juga orang yang masih menganggap bitcoin sebagai judi. Masih harus banyak mengkaji lagi tentang hukum bitcoin.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Akarpictures on April 03, 2018, 02:11:03 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Pertama ini adalah kabar baik karena sudah adanya seminar mengenai crypto di kampus yang berlandaskan islam pula. Untuk halal haram memang kembali lagi ke pribadi masing masing, di pihak ulama juga masih pro kontra mengenai ini. Ini saya nemu artikel soal pandangan MUI mengenai bitcoin : https://m.kumparan.com/@kumparannews/11-poin-mui-tentang-bitcoin-yang-diharamkan-sebagai-investasiDisinilah yang saya bingungkan mana yang benar dan mana yang salah, kenapa ulama kita ada yang berbeda pendapatnya tentang bitcoin. Semoga saja ulama kita bisa menumukan titik yang pas untuk jawaban yang tepat, haram atau halal. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Ethereums on April 03, 2018, 02:24:40 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Pertama ini adalah kabar baik karena sudah adanya seminar mengenai crypto di kampus yang berlandaskan islam pula. Untuk halal haram memang kembali lagi ke pribadi masing masing, di pihak ulama juga masih pro kontra mengenai ini. Ini saya nemu artikel soal pandangan MUI mengenai bitcoin : https://m.kumparan.com/@kumparannews/11-poin-mui-tentang-bitcoin-yang-diharamkan-sebagai-investasiDisinilah yang saya bingungkan mana yang benar dan mana yang salah, kenapa ulama kita ada yang berbeda pendapatnya tentang bitcoin. Semoga saja ulama kita bisa menumukan titik yang pas untuk jawaban yang tepat, haram atau halal. Sebenarnya sih simple aja ya gan menurut ane pribadi mah, Selama apapun yang kita dapatkan dari hasil bitcoin itu dari murni dari hasil kerja kita maka halal hukum nya tapi jika memang apa yang kita dapatkan dari bitcoin itu dari hasil perjudian maka haram hukum nya, Jadi kita tidak perlu mendengarkan apa yang orang katakan cukup berpegang teguh dan yakin akan diri sendiri selama apa yang kita lakuin itu positif Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: wahyunugrohob11 on April 03, 2018, 02:31:44 AM Dan satu lagi nih gan menurut guru ane dalam urusan keuangan dilarang mrngandung unsur riba alias bunga. Salah satu ayat yang menjelaskan yaitu quran surat ali imran ayat 130 : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakanRiba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan (QS. Ali Imran [3]: 130).
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Aufar on April 03, 2018, 02:50:19 AM Alangkah baiknya mendapatkan keuntungan dari Crypto atau dengan Bounty dibandingkan dengan trading, karena dalam sistem kerja bounty kita tidak merugikan orang lain, tidak seperti kalau melakukan sistem kerja trading, karena didalamnya mengandung unsur merugikan orang lain. Jadi kalau di trading sewaktu waktu akan merubah jumlah atau nominal jual beli secara drastis berdasarkan modal dasar, dan hal tersebut sama seperti mempertaruhkan atas dasar mendapatkan keuntungan dari orang yang rugi. itu yang di larang dalam Islam dan berkatagori Haram. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: XwWnu on April 03, 2018, 03:18:07 AM Alangkah baiknya mendapatkan keuntungan dari Crypto atau dengan Bounty dibandingkan dengan trading, karena dalam sistem kerja bounty kita tidak merugikan orang lain, tidak seperti kalau melakukan sistem kerja trading, karena didalamnya mengandung unsur merugikan orang lain. Jadi kalau di trading sewaktu waktu akan merubah jumlah atau nominal jual beli secara drastis berdasarkan modal dasar, dan hal tersebut sama seperti mempertaruhkan atas dasar mendapatkan keuntungan dari orang yang rugi. itu yang di larang dalam Islam dan berkatagori Haram. Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Switchern on April 03, 2018, 03:53:21 AM saya penah mendengar di video,tentang ceramah para ustad tentang bitcoin.bahwa sanya ustad mengatakan bitcoin haram.dengan penjelasan apa,karna menjual barang tidak nyata.tapi menurut saya.para ustad yang tau bitcon hanya satu bitcoin trading.yang kita maksud bitcoin ini kan ada berapa macam.bitcoin trading dan bitcoin talk.yang kita jalan kan sekarang bitcointalk.yang kita promosikan proyek2 yang baru dari sebuah proyek.karna bitcoin talk sama seperti kita menjual barang di oinlane.itu smua dari keyakinan masing2 karn bitcoin bukan judi.dan bukan uang haram.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Ekyfitri on April 03, 2018, 04:05:29 AM Ya kalau menurut ane sih aman2 aja kok gan apa lagi kita kalau ikuran bounty bukan ya treding,dan kemungkinan tang membuat para ulama yang bilang bitcoin itu haram ya kemungkinan besar karna ulama itu sendiri belom pasti tau tentabg didunia crypto maupun dibitcoin ya itu sendiri gan.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: muhammadbonar on April 03, 2018, 04:21:36 AM kalau soal pandangan ekonomi islam terhadap uang digital atau dunia cryptcurency saya belum pernah mendengar hukumnya,apakah halal ataupun haram,karnaa belum adaa pendapat yg pass
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: kudus11 on April 03, 2018, 04:34:36 AM iya gan ane juga setuju kalo bidang di bitcoin ini emang kebanyakan dari jualbeli bahkan bisa saja di pastikan emang ini bidangnya jual beli coin, ane minta maaf klo pendapat ane kurang akurat soalnya ane masih newbie tolong bimbingannya gan yang sudah lama berkecimplung di bidang ini
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: Bitchlio on April 03, 2018, 05:09:32 AM Ya kalau menurut ane sih aman2 aja kok gan apa lagi kita kalau ikuran bounty bukan ya treding,dan kemungkinan tang membuat para ulama yang bilang bitcoin itu haram ya kemungkinan besar karna ulama itu sendiri belom pasti tau tentabg didunia crypto maupun dibitcoin ya itu sendiri gan. setuju juga, untuk bisa memberikan penilain tentang haramkah? atau halalkah? perlu mendalami ilmunya dulu seluk beluknya hingga kita bisa mengatakan haram atau halal nya. tentu penilaian yang kita berikan bukanlah bersifat subjektif yaa, semoga saja selalu ada celah baik untuk uang digital agar bisa diterima masyarakat umum dan dimanfaatkan untuk hal positif.Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: kidbounty on April 03, 2018, 06:20:38 AM Baca dengan benar, statemen tersebut memperkuat bitcoin itu di boleh kan. Dari seminar itu kan di jelaskan jika tidak mengandung unsur judi dan gharar serta tidak merugikan orang lain hal itu sah -sah saja. Agan tersebut bukan menjelaskan di larang.
Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: caffu chino on April 03, 2018, 06:25:40 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Akhirnya ada seminar tentang pandangan ekonomi Islam terkait Cryptocurrency apalagi di kampus yang notabene nya Islam pula, hak yang bagus ini. Dan di seminar tersebut narasumber menjelaskan katanya jika tidak ada unsur yang di larang ya hukumnya halal. Good newsTitle: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: f4444 on April 03, 2018, 06:40:15 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih crypto adalah uang digital, tak jauh beda dengan uang riil (mata uang yg kita gunakan) .yang mana cara mendapatkannya pun kita di pertanyakan. kita mendapatkanya dari mana? bagaimana? dsb. dan untuk menggunakannya pun sama. selama kita mendapatkannya dengan cara judi, maling, atau sbg nya, dan di gunakannya pun untuk foya2, minum2n dsb. sudah pasti haram. tapi insya alloh crypto tidak haram selama kita mendapatkan dan menggunakanya dengan jujur (tidak merugikan orang lain).Title: Re: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency Post by: MiChaeng on April 03, 2018, 06:46:12 AM Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih Memang pandangan orang tentang dunia crypto itu berbeda2 gan ada pro dan kontra. Banyak yg menilai baik dan buruk itu tergantung dari masih masing orangnya. Kalau saya baca saya spendpat dengan narasumber agan karena selagi itu tidak merugikan orang lain dan tidak menyimpang dari kepercayaan agama masing2 boleh saja. Pemerintah tidak melarang untuk memiliki aset digital tpi yg dilarang untuk dijadikan alat pembayaran. Akan tetapi kita harus berhati hati segala bentuk resiko terkait pemilikan ditanggung oleh penggunanya itu sendiri. |