Bitcoin Forum

Local => Bahasa Indonesia (Indonesian) => Topic started by: pendulangemas on May 20, 2018, 04:34:29 AM



Title: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: pendulangemas on May 20, 2018, 04:34:29 AM
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Marhaban ya Ramadhan, semoga Ramadhan ini kita diberkahi oleh Allah SWT. Izinkan saya seorang newbie di forum ini untuk berargumentasi berdasarkan sepengetahuan saya.

Sebelumnya mohon maaf atas sifat tread ini yang sempit, yakni diperuntukkan bagi member forum ini yang beragama Islam. Tread ini saya buat dengan maksud meluapkan ide/gagasan yang saya miliki serta mempunyai niat semoga ada senior-senior yang tergerak hatinya untuk memberikan merit kepada saya, karena setelah saya simpulkan untuk mendapatkan Merit diperlukan postingan yang berkualitas. Walaupun postingan ini tidak terjamin kualitasnya :D . Ya tidak apa-apa juga saya tidak rugi kok nulis postingan ini he he

Islam adalah agama yang kompabilitasnya tidak terlekang oleh waktu dan zaman, tidak terbatas oleh cakupan wilayah, tidak terbagi menjadi beberapa golongan. Islam mengajarkan banyak hal yang dapat membuat kualitas hidup pemeluknya menjadi lebih baik. Sebagai muslim yang baik, tentunya harus juga mencerminkan perilaku yang benar-benar muslim, yakni orang yang menjalankan dengan benar segala tindakannya berdasarkan Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Salah satu aspek kehidupan yang diatur oleh Islam adalah ekonomi (muamalah).

Pada saat ini, muncul sebuah fenomena mata uang digital (Crypto-Currency) yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran, walaupun di Indonesia keberadaannya belum diakui sebagai mata uang. Salah satu crypto-currency yang merupakan penggagas serta nilai tukarnya tertinggi saat ini adalah Bitcoin yang pada forum ini juga agan-agan pasti sering bersentuhan dengannya :D. Proses mendapatkan Bitcoin tersebut bisa didapatkan dengan berbagai cara diantaranya investasi, trading, mining, dsb.

Diantara berbagai hukum tentang bitcoin memang masih perdebatan diantara berbagai ulama. Namun, pada beberapa bulan silam, MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin hukumnya mubah jika digunakan sebagai alat tukar bagi yang berkenan untuk menggunakannya dan mengakuinya, tetapi hukumnya haram jika dijadikan untuk investasi . Sementara itu, menurut Syekh Muhammad Al-Unbaby dan Habib Abdullah bin Abu bakar, uang digital serupa dengan fulus yang dicetak sehingga hukum bermuamalah dengannya adalah sah secara total. Oleh karena itu, mata uang digital wajib dikenakan zakat.

Berdasarkan sumber di atas, kita meyakini bahwasannya Bitcoin dapat kita gunakan untuk jual beli. Kalau bisa sih, emang iya, jangan dijadikan sebagai investasi. #cmiiw. Dengan demikian, mari kita sama-sama untuk saling mengingatkan bahwasannya Bitcoin ini perlu dikeluarkan zakat. Agar harta dalam bentuk Bitcoin (crypto-currency) yang kita miliki ‘dibersihkan’. Mengenai perhitungan zakatnya saya belum tahu persis, belum sempet baca sumber yang kuat. Maklum saya masih awam yang hanya bisa saling sharing satu sama lain. Mudah-mudahan jika nanti sempat, saya akan membuat tulisan lagi mengenai perhitunngan zakatnya.
Kalau ada yang salah mohon koreksi gan, kita sama-sama belajar.
Ramadhannya semoga diberkahi, puasanya lancar.
Sekian dan terimakasih. Semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Wr Wb.

sumber:
http://www.nu.or.id/post/read/86225/hukum-transaksi-dengan-bitcoin (http://www.nu.or.id/post/read/86225/hukum-transaksi-dengan-bitcoin)
http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin (http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin)


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: zbutterfly on May 20, 2018, 04:42:40 AM
Wah ternyata ada juga perhitungannya, tolong diupdate dimari ya kang kalo dah nemu.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: pendulangemas on May 20, 2018, 04:44:02 AM
Iya gan, baca-baca dulu dah. Takut salah.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: sedihnya8 on May 20, 2018, 05:06:14 AM
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Marhaban ya Ramadhan, semoga Ramadhan ini kita diberkahi oleh Allah SWT. Izinkan saya seorang newbie di forum ini untuk berargumentasi berdasarkan sepengetahuan saya.

Sebelumnya mohon maaf atas sifat tread ini yang sempit, yakni diperuntukkan bagi member forum ini yang beragama Islam. Tread ini saya buat dengan maksud meluapkan ide/gagasan yang saya miliki serta mempunyai niat semoga ada senior-senior yang tergerak hatinya untuk memberikan merit kepada saya, karena setelah saya simpulkan untuk mendapatkan Merit diperlukan postingan yang berkualitas. Walaupun postingan ini tidak terjamin kualitasnya :D . Ya tidak apa-apa juga saya tidak rugi kok nulis postingan ini he he

Islam adalah agama yang kompabilitasnya tidak terlekang oleh waktu dan zaman, tidak terbatas oleh cakupan wilayah, tidak terbagi menjadi beberapa golongan. Islam mengajarkan banyak hal yang dapat membuat kualitas hidup pemeluknya menjadi lebih baik. Sebagai muslim yang baik, tentunya harus juga mencerminkan perilaku yang benar-benar muslim, yakni orang yang menjalankan dengan benar segala tindakannya berdasarkan Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Salah satu aspek kehidupan yang diatur oleh Islam adalah ekonomi (muamalah).

Pada saat ini, muncul sebuah fenomena mata uang digital (Crypto-Currency) yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran, walaupun di Indonesia keberadaannya belum diakui sebagai mata uang. Salah satu crypto-currency yang merupakan penggagas serta nilai tukarnya tertinggi saat ini adalah Bitcoin yang pada forum ini juga agan-agan pasti sering bersentuhan dengannya :D. Proses mendapatkan Bitcoin tersebut bisa didapatkan dengan berbagai cara diantaranya investasi, trading, mining, dsb.

Diantara berbagai hukum tentang bitcoin memang masih perdebatan diantara berbagai ulama. Namun, pada beberapa bulan silam, MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin hukumnya mubah jika digunakan sebagai alat tukar bagi yang berkenan untuk menggunakannya dan mengakuinya, tetapi hukumnya haram jika dijadikan untuk investasi . Sementara itu, menurut Syekh Muhammad Al-Unbaby dan Habib Abdullah bin Abu bakar, uang digital serupa dengan fulus yang dicetak sehingga hukum bermuamalah dengannya adalah sah secara total. Oleh karena itu, mata uang digital wajib dikenakan zakat.

Berdasarkan sumber di atas, kita meyakini bahwasannya Bitcoin dapat kita gunakan untuk jual beli. Kalau bisa sih, emang iya, jangan dijadikan sebagai investasi. #cmiiw. Dengan demikian, mari kita sama-sama untuk saling mengingatkan bahwasannya Bitcoin ini perlu dikeluarkan zakat. Agar harta dalam bentuk Bitcoin (crypto-currency) yang kita miliki ‘dibersihkan’. Mengenai perhitungan zakatnya saya belum tahu persis, belum sempet baca sumber yang kuat. Maklum saya masih awam yang hanya bisa saling sharing satu sama lain. Mudah-mudahan jika nanti sempat, saya akan membuat tulisan lagi mengenai perhitunngan zakatnya.
Kalau ada yang salah mohon koreksi gan, kita sama-sama belajar.
Ramadhannya semoga diberkahi, puasanya lancar.
Sekian dan terimakasih. Semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Wr Wb.

sumber:
http://www.nu.or.id/post/read/86225/hukum-transaksi-dengan-bitcoin (http://www.nu.or.id/post/read/86225/hukum-transaksi-dengan-bitcoin)
http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin (http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin)

Waalaikumsalam Wr. Wb.
salam kehormatan islam gan marhaban ya ramadhan, saya sangat setuju dengan pembayaran zakat terkait dengan bitcoin jika memang perhitungannya sudah ditetapkan oleh departement atau organisasi terkait zakat di indonesia. supaya harta kita juga makin berkah.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Skuderman on May 20, 2018, 05:15:11 AM
Berita yang bagus gan. Saya juga memang berencana untuk berinvestasi di BTC / altcoins lainnya da membayar zakat dari hasil / total investasi saya di akhir tahun nanti.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: KillyGon on May 20, 2018, 05:22:54 AM
Wah ternyata ada juga perhitungannya, tolong diupdate dimari ya kang kalo dah nemu.

zakat harta, penghasilan besar 2,5% dari total aset
kalau aset nya 1 milyar ya zakat nya 25 juta


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Disclaimert on May 20, 2018, 05:29:44 AM
saya pernah bertanya pada salah satu ahli agama yang menyatakan bahwa setelah saya mendapatkan uang dari bitcoin saya harus membayar zakat harta temuan dengan hukum "Zakat barang temuan tidak mensyaratkan baik haul maupun nisab (jumlah minimal untuk terkena kewajiban zakat), sementara kadar zakatnya adalah sebesar seperlima atau 20 persen dari jumlah harta yang ditemukan"
Referensi ini di kutip dari : http://aceh.tribunnews.com/2013/11/13/wajib-zakat-dari-barang-temuan


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: husencoe on May 20, 2018, 05:31:35 AM
Kalau menurut saya, zakat dari crypto aset mungkin bisa disamakan dengan zakat emas karena pada dasarnya penentuan harga crypto asset juga sama dengan emas dimana mengacu pada supplai dan demand. Hal ini juga berlaku pada aset crypto yang di hodl di wallet, yaitu sama dengan emas yang disimpan. Sedangkan aset yang di trading mungkin dihitung sesuai dengan zakat jual-beli.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Lazada on May 20, 2018, 05:39:24 AM
Kalo saya lebih tepatnya mungkin sebuah sadaqah , karena hal tersebut lebih tepat karena perhitungan di dunia Bitcoin kan bukan hanya jual dan beli . Kita bisa meraih penghasilan dari beberapa sektor seperti campaign , bounty , ico , trading dan mining . Selain itu sadaqah juga menjadi awal untuk belajar berbagi kepada orang lain . Saya akui bahwa mungkin masih banyak orang yang merasa berat untuk memberikan sebagian hartanya , padahal itu sudah menjadi kewajiban bagi umat muslim . Sadaqah adalah awal yang baik untuk memulainya , terlebih saat ini adalah bulan ramadhan sehingga kita akan mendapatkan moment yang tepat . Saling berbagai dan merasakan indahnya ramadhan bersama .


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: boymuhammad on May 20, 2018, 05:46:44 AM
Wah ternyata ada juga perhitungannya, tolong diupdate dimari ya kang kalo dah nemu.

zakat harta, penghasilan besar 2,5% dari total aset
kalau aset nya 1 milyar ya zakat nya 25 juta
ya benar segitu namun sudah menjadi hukum di agama islam seperti itu dan harta kita gak bakal abis kok buat zakat 2,5% apalagi uang nya udah milyaran. perlu di inget Allah pasti balikin berlipat lipat jika umat nya percaya pada sang maha pemberi rizki.
dan untuk penyemangat para agan agan di daerah masing", saya dan beberpa teman bitcointalk di jogja akan mengumpulan dan dari penghasilan nya untuk di sumbangkan ke pasti asuhan di bulan ramadhan, mumpung bulan ramadhan masak iya sih gak mau dapet amal berlipat.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: pendulangemas on May 20, 2018, 06:08:47 AM
Mantap semuanya...
Intinya jangan kita telen ya semuanya hehe
Pasti ada rezeki org lain dalam harta kita.
Meritnya ga ngasih nih  ??? ::)


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: zuzie on May 20, 2018, 06:12:56 AM
Harus seperti itu gan jika mendapatkan penghasilan, harus ada sedikit yang di keluarkan untuk berbagi. Mungkin di dalam rezeki kita ada terdapat rezeki orang lain, jadi harus mau sedikit berbagi


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: ridha inoue on May 20, 2018, 06:19:58 AM
saya pernah bertanya pada salah satu ahli agama yang menyatakan bahwa setelah saya mendapatkan uang dari bitcoin saya harus membayar zakat harta temuan dengan hukum "Zakat barang temuan tidak mensyaratkan baik haul maupun nisab (jumlah minimal untuk terkena kewajiban zakat), sementara kadar zakatnya adalah sebesar seperlima atau 20 persen dari jumlah harta yang ditemukan"
Referensi ini di kutip dari : http://aceh.tribunnews.com/2013/11/13/wajib-zakat-dari-barang-temuan

tapi kayaknya bitcoin tidak termasuk dalam barang temuan gan. kan kita berinvestasi / trading / bounty.
mungkin untuk lebih jelasnya zakat bitcoin di bagi tergantung dari pengguna bitcoin tersebut mendapatkannya dengan cara apa.
investasi ? trading ? bounty ?  ilmu ane masih belum tinggi, jadi g bisa jelasin dengan detail gan..


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Cepot on May 20, 2018, 06:49:02 AM
Wah ternyata ada juga perhitungannya, tolong diupdate dimari ya kang kalo dah nemu.

zakat harta, penghasilan besar 2,5% dari total aset
kalau aset nya 1 milyar ya zakat nya 25 juta
ya mas kalau untuk zakat harta wajib kita keluarkan setiap tahunnya besarnya 2,5% karena ada hak pakir dan miskin dari seluruh aset kita


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: takngantuk on May 20, 2018, 06:56:14 AM
wah pembahan bagus dan di moment yang tepat pula, memang terkadang kita sering lupa dengan hal yang seharus nya sudah wajib di keluarkan bagi umat islam yaitu zakat. dan itu tarif nya 2,5% dan di golongkan ke zakan pengahasilan atau profesi


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: sedihnya8 on May 20, 2018, 07:00:24 AM
saya pernah bertanya pada salah satu ahli agama yang menyatakan bahwa setelah saya mendapatkan uang dari bitcoin saya harus membayar zakat harta temuan dengan hukum "Zakat barang temuan tidak mensyaratkan baik haul maupun nisab (jumlah minimal untuk terkena kewajiban zakat), sementara kadar zakatnya adalah sebesar seperlima atau 20 persen dari jumlah harta yang ditemukan"
Referensi ini di kutip dari : http://aceh.tribunnews.com/2013/11/13/wajib-zakat-dari-barang-temuan

tapi kayaknya bitcoin tidak termasuk dalam barang temuan gan. kan kita berinvestasi / trading / bounty.
mungkin untuk lebih jelasnya zakat bitcoin di bagi tergantung dari pengguna bitcoin tersebut mendapatkannya dengan cara apa.
investasi ? trading ? bounty ?  ilmu ane masih belum tinggi, jadi g bisa jelasin dengan detail gan..
waktu itu saya mengikuti program Airrops gan, dan dari sana saya mendapatkan keuntungan yang lumayan besar. oleh karena itu menurut nya saya harus membayar zakat layaknya barang temuan


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: homkim on May 20, 2018, 07:02:39 AM
Menurut pendapat saya gan . Ada dengar2 kata tgk atau ustadz, kalau kita bermain poker atau hal yg mengandung judi kalau kita menang punya duit katanya tdk boleh membayar zakat. Kalau itu bersifat judi. Apa itu benar? Maaf gan kalau bitcoin nya ini. Apa bisa kita bayar zakat. mohon maaf saya belum mengerti . Trims atas infonya.

Memang benar gan setip taruhan yang mengandung unsur judi tidak boleh untuk membayar zakat. Tapi lain halnya dengan bitcoin, khsusnya pada hasil projek signature yang diikuti, kayaknya tidak ada taruhan satu sama lainnya. dan hasilnya bila sudah mencukupi bisa kayaknya bisa kita bayar zakat. tapi perlu kita tinjau kembali juga hukumnya.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: kocokprotol123 on May 20, 2018, 07:08:41 AM
kayak nya lebih kebanyakan orang klo udah dapat bitcoin , sellau d jadikan alat pembayaran.
lalu setelah di bayar maka bitcoin nya d kumpulin sampe banyak , kalau gini apa namanya investasi ?


saya mau nyari jawaban ttg mining bitcoin atau coin virtual yang lainnya , apakah mining termasuk perkara yg di bolehkan atau tidak ?


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Lampah on May 20, 2018, 07:09:15 AM
Walaikum salam, Wr. Wb,.. jika memang tinjauan hukum Islam memperbolehkan pada kegiatan Bitcoin, maka penghasilan dari bitcoin jika sudah mencapai nisabnya maka harus membayar zakatnya. ini sangat bermanfaat bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkannya.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: elimi on May 20, 2018, 07:13:21 AM
Klau saya memandangnya begini, jika bitcoin itu sudah kita tukar ke mata uang rupiah baru bisa kita keluarkan zakatnya karena jika masih berbentuk bitcoin kita tidak bisa secara pasti menentukan berapa nilai yang harus kita keluarkan karena harganya masih fluktuatif.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: ARRCCO on May 20, 2018, 07:16:54 AM
Kalo menurut saya pribadi jika kita merasakan dirinya orang muslim maka jangan abaikan apabila aset yang kita dapatkan dari pada bitcoin sudah sampai hisapnya,maka sudah wajib mengeluarkan zakatnya gan,karna zakat itu hak dari pada fakir miskin.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: cosplayer on May 20, 2018, 07:18:06 AM
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Marhaban ya Ramadhan, semoga Ramadhan ini kita diberkahi oleh Allah SWT. Izinkan saya seorang newbie di forum ini untuk berargumentasi berdasarkan sepengetahuan saya.

Sebelumnya mohon maaf atas sifat tread ini yang sempit, yakni diperuntukkan bagi member forum ini yang beragama Islam. Tread ini saya buat dengan maksud meluapkan ide/gagasan yang saya miliki serta mempunyai niat semoga ada senior-senior yang tergerak hatinya untuk memberikan merit kepada saya, karena setelah saya simpulkan untuk mendapatkan Merit diperlukan postingan yang berkualitas. Walaupun postingan ini tidak terjamin kualitasnya :D . Ya tidak apa-apa juga saya tidak rugi kok nulis postingan ini he he

Islam adalah agama yang kompabilitasnya tidak terlekang oleh waktu dan zaman, tidak terbatas oleh cakupan wilayah, tidak terbagi menjadi beberapa golongan. Islam mengajarkan banyak hal yang dapat membuat kualitas hidup pemeluknya menjadi lebih baik. Sebagai muslim yang baik, tentunya harus juga mencerminkan perilaku yang benar-benar muslim, yakni orang yang menjalankan dengan benar segala tindakannya berdasarkan Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Salah satu aspek kehidupan yang diatur oleh Islam adalah ekonomi (muamalah).

Pada saat ini, muncul sebuah fenomena mata uang digital (Crypto-Currency) yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran, walaupun di Indonesia keberadaannya belum diakui sebagai mata uang. Salah satu crypto-currency yang merupakan penggagas serta nilai tukarnya tertinggi saat ini adalah Bitcoin yang pada forum ini juga agan-agan pasti sering bersentuhan dengannya :D. Proses mendapatkan Bitcoin tersebut bisa didapatkan dengan berbagai cara diantaranya investasi, trading, mining, dsb.

Diantara berbagai hukum tentang bitcoin memang masih perdebatan diantara berbagai ulama. Namun, pada beberapa bulan silam, MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin hukumnya mubah jika digunakan sebagai alat tukar bagi yang berkenan untuk menggunakannya dan mengakuinya, tetapi hukumnya haram jika dijadikan untuk investasi . Sementara itu, menurut Syekh Muhammad Al-Unbaby dan Habib Abdullah bin Abu bakar, uang digital serupa dengan fulus yang dicetak sehingga hukum bermuamalah dengannya adalah sah secara total. Oleh karena itu, mata uang digital wajib dikenakan zakat.

Berdasarkan sumber di atas, kita meyakini bahwasannya Bitcoin dapat kita gunakan untuk jual beli. Kalau bisa sih, emang iya, jangan dijadikan sebagai investasi. #cmiiw. Dengan demikian, mari kita sama-sama untuk saling mengingatkan bahwasannya Bitcoin ini perlu dikeluarkan zakat. Agar harta dalam bentuk Bitcoin (crypto-currency) yang kita miliki ‘dibersihkan’. Mengenai perhitungan zakatnya saya belum tahu persis, belum sempet baca sumber yang kuat. Maklum saya masih awam yang hanya bisa saling sharing satu sama lain. Mudah-mudahan jika nanti sempat, saya akan membuat tulisan lagi mengenai perhitunngan zakatnya.
Kalau ada yang salah mohon koreksi gan, kita sama-sama belajar.
Ramadhannya semoga diberkahi, puasanya lancar.
Sekian dan terimakasih. Semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Wr Wb.

sumber:
http://www.nu.or.id/post/read/86225/hukum-transaksi-dengan-bitcoin (http://www.nu.or.id/post/read/86225/hukum-transaksi-dengan-bitcoin)
http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin (http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin)


waalaikumsalam wr.wb
menurut saya pribadi jika kita mempunyai pengasilan kita harus wajib dizakatkan menurut hukum islam seperti yang tertera di alquran:
 “Wahai orang-orang yang beriman, infaqkanlah (zakat) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik.” (Al Baqarah(2):267)
bitcoin sendiri kan bisa diartikan sebagai hasil usaha yang kita jalankan. maka dari itu ada baiknya kita menzakatkan seenggaknya pada orang sekitar yang membutuhkan.
tetapi saya tidak tau juga jikalau bitcoin di halal kan atau di haramkan dalam islam.

terimakasih gan atas infonya :)


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: thefoex on May 20, 2018, 07:23:05 AM
kalau menurut saya penghasilan bitcoin di qyaskan ke Zakat profesi, yaitu 2,5% jika sudah sampai nisab nya, dan memangharus di keluarkan agar penghasilan kita berkah


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: denasha92 on May 20, 2018, 07:43:37 AM
Sebagai umat muslim, setiap kita dapat penghasilan atau rezeki wajib membayar pajak sebesar 2.5 persen dari total penghasilan, nah begitu pun dapet rezeki atau penghasilan dari bitcoin kita wajib membayar pajak supaya berkah gan


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: sameme on May 20, 2018, 07:47:11 AM
Memang setiap penghasilan yang kita dapatkan baik itu dari peghasilan dunia nyata ataupun dunia digital itu ada zakatnya, tapi kenapa mata uang digital haram investasi sedangka emas tidak haram investasi?


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Plixs on May 20, 2018, 08:03:56 AM
Kalo ada website yg nampung zakat pake bitcoin ane mau dah. Tapi harus transfaran jangan nanti di pake buat nipu orang. Apalagi ngeluarin zakat di bulan ramadhan pahala nya 2x lipat mana tau entar dapat hasil ngebounty nya 2x lipat juga  ;D


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: twenty point nine on May 20, 2018, 08:12:16 AM
Kalo ada website yg nampung zakat pake bitcoin ane mau dah. Tapi harus transfaran jangan nanti di pake buat nipu orang. Apalagi ngeluarin zakat di bulan ramadhan pahala nya 2x lipat mana tau entar dapat hasil ngebounty nya 2x lipat juga  ;D
sebanrnya nya tidak langsung dengan bitcoin atau coin juga bisa gan, di konversi aja nilai BTC atau ALTCOIN nya ke Rupiah dan dari situ di kenakan tarif nya 2,5% dan agan sendiri bisa menzakatkan nya sendiri ke ASNAF YANG DELAPAN, surat At-Taubah ayat 60 kalau ngak salah gan


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: TuyulPinter on May 20, 2018, 08:25:46 AM
Sebelumnya marhaban ya ramadhan dan Terimakasih gan informasinya yang sudah mengingat kan untuk para muslim diforum ini dan informasi tersebut biar bisa dipertimbangkan untuk bitcoin hunter yang sudah mendapatkan hasil buat bersedekah dari hasil tersebut.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: denasha92 on May 20, 2018, 08:48:33 AM
Sebelumnya marhaban ya ramadhan dan Terimakasih gan informasinya yang sudah mengingat kan untuk para muslim diforum ini dan informasi tersebut biar bisa dipertimbangkan untuk bitcoin hunter yang sudah mendapatkan hasil buat bersedekah dari hasil tersebut.
Memang kita sesama muslim harus saling mengingatkan ya gan, media forum ini dimanfaatkan juga untuk saling mengingatkan satu sama lain, kita harus bersediakah dan zakat dari hasil btc apalagi di bulan Ramadhan ini yang penuh berkah, biar rezeki kita makin dipermudah dan di tambah oleh Allah gan


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: aylabadia05 on May 20, 2018, 08:57:04 AM
saya setuju dengan thread agan memang sebagian harta dari orang kaya ada hak orang tak mampu, begitu juga dengan para pemegang bitcoin karena sudah pasti semua jadi orang kaya sukses sekarang ;D maka harus saling membantu orang miskin dalam artiannya harus membayar Zakat dari penghasilan bitcoin ini gan.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Kalau04 on May 20, 2018, 09:00:14 AM
Apabila sudah mendapatkan hasil dari pada pekerjaan dengan bitcoin,maka hasil tersebut sudah mencukupi untuk membayar zakat dalam setahu maka segera bayarnya,jangan takut habis nantik pasti akan bertambah lagi asetnya gan.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Mahady Hatmojo on May 20, 2018, 09:01:44 AM
saya sebagai muslim sanat meneytujui ide atau gagasan ini karna sebagian dari pendapatan kita dari sini itu ada kewajiban kita untuk membayar zakatnya,oleh karna itu ide atau gagasan ini sangat bagus untuk kita warga muslim diforum ini.sudah sepantasnya kita memebersihkan harta kita dengan berzakat.saya bangga dengan teman kita yang satu ini  ;D


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: mrzenxp on May 20, 2018, 09:07:45 AM
berarti belum jelas hukumnya, kalau gitu kita tunggu saja kepastian nya


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: melativani on May 20, 2018, 09:10:48 AM
kalau mau berzakat hitung sendiri saja dari keuntungan, tidak ada salah nya mengeluarkan sebagian dari harta kita


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Zapto25 on May 20, 2018, 09:19:10 AM
mungkin pertanyaan ini buat yang sudah punya simpanan atau aset bitcoin sehingga di haruskan untuk membayar zakat harta pertahunya sebagai umat muslim memang  ini adalah suatu kewajiban , namaun di sayangkan sya belum mempunyai simpanan bitcoin jadi mohon maaf kalau saya tidak membayar zakat aset bitcoin atau zakat harta bitcoin


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: karetgelang on May 20, 2018, 09:39:25 AM
Untuk harta yang diwajibkan zakat adalah harta yang berjumlah di atas nisab dalam kurun waktu satu tahun, nisab Zakat Harta (Maal) adalah setara dengan 85 gr emas 24 karat, Perhitungannya dari berapa besar nilai nisab simplenya gini gan, misal harga emas saat ini tiap satu gram senilai Rp 500 ribu, tinggal kita kalikan 500ribu*85, jadi kita tau minimal harta kita apakah sudah wajib zakat atau belum.

Nah besarnya zakat adalah 2,5%, tinggal agan hitugg sendiri ya besarnya zakat agan  ;D


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: pamsugas on May 20, 2018, 10:06:46 AM
thread yang sangat bagus mengingatkan sesama muslim tentang penting nya zakat bitcoin juga bisa kenak zakat jadi jangan lupa untuk berzakat :)


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: D4ffyduck on May 20, 2018, 10:52:23 AM
Perlu didiskusikan lagi dengan lembaga terkait, bagaimana hitungan tepatnya. Karena memang tidak bisa dipungkiri itu termasuk ke dalam penghasilan kita yang harus kita sisihkan sebagian. Ini sesuai dengan hukum islam di negara kita.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Didispangjay on May 20, 2018, 11:36:01 AM
emang seharusnya kita ada penghasilan disitupun ada pengeluaran, jadi kita wajib untuk berbagi, mungkin di dalam rejeki kita adapula rejeki orang lain disitulah kita harus bersyukur terhadap penghasilan bitcoin


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Bento98 on May 20, 2018, 11:48:35 AM
sebelumnya saya mau minta maaf dulu kalau kurang pas. memang benar seorang muslim itu wajib hukumnya untuk membayar zakat.
apalagi di dunia bitcoin ini, kan sudah banyak orang yang sukses jadi sudah menjadi kuwajiban kita untuk menyisihkan sebagian hasil kita untuk membantu sesama muslim yang kurang mampu. semoga dengan berzakat penghasilan kita di dunia bitcoin akan menabah berkah bagi kita semua.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Chint_82 on May 20, 2018, 11:52:21 AM
Saya belumpernah mendapatkan hasil dari sini, jadi menurut saya,belum mempunyai kewajiban untuk membayar yakat, karena hasilpun belum pernah, bagaimana akan berzakat, semoga dalam waktu dekat dapat memperoleh hasil dari sini, amin


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: yoshimart on May 20, 2018, 11:55:43 AM
wa'alaikum salam... terima kasih kawan ini sebagai pengingat akan orang" yg berhak menerimanya, dan agar harta kita semakin berkah dan bersih.. nice pos kawan lanjutkan.  8) 8)


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Silver80 on May 20, 2018, 12:25:09 PM
waalaikumsalam,
saya rasa sedikit sulit jika hasil kerja/upah di jabarkan dalam bentuk zakat, sebagaimana kita ketahui harta yang wajib dizakati itu meliputi beberapa kriteria, biji bijian, makanan pokok, hasil perniagaan, barang barang tembang, dan beberapa lainnya, kalau dari hasil kerja bounty sepertinya itu tidak termasuk,
namun alangkah lebih bagusnya disalurkan melalui, sadaqah dan infak saja, sebagai alternatifnya.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: lalayeyeye on May 20, 2018, 12:36:30 PM
Wa'alaikumsalam wr wb.
Sudah seharusnya orang muslim harus membayar zakat,semoga orang muslim yang sudah menghasilkan dari bitcoin bisa membayarkan zakatnya, harta tidak akan di bawa mati,tetapi amal baik kita di dunia yang akan di pertanyakan di akhirat nanti.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: kolonel_x on May 20, 2018, 01:07:34 PM
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Marhaban ya Ramadhan, semoga Ramadhan ini kita diberkahi oleh Allah SWT. Izinkan saya seorang newbie di forum ini untuk berargumentasi berdasarkan sepengetahuan saya.

Sebelumnya mohon maaf atas sifat tread ini yang sempit, yakni diperuntukkan bagi member forum ini yang beragama Islam. Tread ini saya buat dengan maksud meluapkan ide/gagasan yang saya miliki serta mempunyai niat semoga ada senior-senior yang tergerak hatinya untuk memberikan merit kepada saya, karena setelah saya simpulkan untuk mendapatkan Merit diperlukan postingan yang berkualitas. Walaupun postingan ini tidak terjamin kualitasnya :D . Ya tidak apa-apa juga saya tidak rugi kok nulis postingan ini he he

Islam adalah agama yang kompabilitasnya tidak terlekang oleh waktu dan zaman, tidak terbatas oleh cakupan wilayah, tidak terbagi menjadi beberapa golongan. Islam mengajarkan banyak hal yang dapat membuat kualitas hidup pemeluknya menjadi lebih baik. Sebagai muslim yang baik, tentunya harus juga mencerminkan perilaku yang benar-benar muslim, yakni orang yang menjalankan dengan benar segala tindakannya berdasarkan Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Salah satu aspek kehidupan yang diatur oleh Islam adalah ekonomi (muamalah).

Pada saat ini, muncul sebuah fenomena mata uang digital (Crypto-Currency) yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran, walaupun di Indonesia keberadaannya belum diakui sebagai mata uang. Salah satu crypto-currency yang merupakan penggagas serta nilai tukarnya tertinggi saat ini adalah Bitcoin yang pada forum ini juga agan-agan pasti sering bersentuhan dengannya :D. Proses mendapatkan Bitcoin tersebut bisa didapatkan dengan berbagai cara diantaranya investasi, trading, mining, dsb.

Diantara berbagai hukum tentang bitcoin memang masih perdebatan diantara berbagai ulama. Namun, pada beberapa bulan silam, MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin hukumnya mubah jika digunakan sebagai alat tukar bagi yang berkenan untuk menggunakannya dan mengakuinya, tetapi hukumnya haram jika dijadikan untuk investasi . Sementara itu, menurut Syekh Muhammad Al-Unbaby dan Habib Abdullah bin Abu bakar, uang digital serupa dengan fulus yang dicetak sehingga hukum bermuamalah dengannya adalah sah secara total. Oleh karena itu, mata uang digital wajib dikenakan zakat.

Berdasarkan sumber di atas, kita meyakini bahwasannya Bitcoin dapat kita gunakan untuk jual beli. Kalau bisa sih, emang iya, jangan dijadikan sebagai investasi. #cmiiw. Dengan demikian, mari kita sama-sama untuk saling mengingatkan bahwasannya Bitcoin ini perlu dikeluarkan zakat. Agar harta dalam bentuk Bitcoin (crypto-currency) yang kita miliki ‘dibersihkan’. Mengenai perhitungan zakatnya saya belum tahu persis, belum sempet baca sumber yang kuat. Maklum saya masih awam yang hanya bisa saling sharing satu sama lain. Mudah-mudahan jika nanti sempat, saya akan membuat tulisan lagi mengenai perhitunngan zakatnya.
Kalau ada yang salah mohon koreksi gan, kita sama-sama belajar.
Ramadhannya semoga diberkahi, puasanya lancar.
Sekian dan terimakasih. Semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Wr Wb.

sumber:
http://www.nu.or.id/post/read/86225/hukum-transaksi-dengan-bitcoin (http://www.nu.or.id/post/read/86225/hukum-transaksi-dengan-bitcoin)
http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin (http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin)

sosial itu bagi yang menyadari,kalau bicara zakat itu kembali ke diri masih masih lah,wong banyak yang setelah sukses terus mereka sombong dan pelit,jadi kembali ke diri masing masing


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: cukkuncuk on May 20, 2018, 01:24:16 PM
bener tuh gan ane masih nunggu hasil dari signature niih buat nanti berzakat semoga proyek pertama ane ini hasilnya bisa bermanfaat dan bisa berbagi satu sama lainnya, ;) meskipun nantik tak ada hasil ya tetep berzakat karena kita sebagai umat islam wajib hukumnya untuk berzakat tapi jika itu mampu 8)


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Raldyn on May 20, 2018, 01:30:43 PM
Kalo ane sih agak ruwet jika harus menghitung karena penghasilan dari BTC ataupun Bounty nggak mesti ada dan nggak mesti menghasilkan jadi pas ane dapet bounty per 2jt ane slalu nyisihin 500 rb lgsg tak zakatkan ini pengalaman ane gan


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: TTITA on May 20, 2018, 01:30:51 PM
Kalo menurut saya selama dalam bentuk investasi pasif seperti deposito, misal investasi buy-hold selama 1 tahun, kemudian setelah 1 tahun asset btc dijual, jika ada keuntungan dari investasi pasif itu, maka perlu di keluarkan zakat, jika tidak ada keuntungan/rugi, maka tidak wajib. Dengan kondisi selama 1 tahun hanya hold pasif/tidak melakukan trading.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: GuSWAn on May 20, 2018, 01:39:53 PM
Ini statemen yang patut di ajungi jempol. Khususnya yang beragama muslim jangan lupa keluarkan zakatnya. 2,5 persen sebagai latihan untuk membersihkn harta kita. Semoga kita selalu diberikan harta yang hala dan barokah amin.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: indah rezqi on May 20, 2018, 01:52:00 PM
Kalo menurut saya selama dalam bentuk investasi pasif seperti deposito, misal investasi buy-hold selama 1 tahun, kemudian setelah 1 tahun asset btc dijual, jika ada keuntungan dari investasi pasif itu, maka perlu di keluarkan zakat, jika tidak ada keuntungan/rugi, maka tidak wajib. Dengan kondisi selama 1 tahun hanya hold pasif/tidak melakukan trading.
saya kira juga berlaku bagi bounty hunter yang belum menarik penghasilan khususnya pada bulan ramadhan ini. Karena tidak ada penghasilan yang di dapat mungkin hukumnya tidak wajib memberikan zakat. Mohon di koreksi jika salah.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: gagak on May 20, 2018, 02:01:58 PM
Waalaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh. Respect banget sama thread yang Anda buat gan. Kadang masih banyak diantara kita bahkan saya pribadi melupakan zakat. Sebagaimana didalam harta kita terdapat hak orang lain. Menurut ilmu yang saya tahu, kita wajib menyerahkan sedekah atau zakat sebesar 2,5% dari kekayaan yang kita dapatkan. Tinggal kita kalkulasi sendiri berdasarkan pendapatan kita. Saya harap thread ini bisa mengingatkan para bitcoiner agar hatinya tergerak dan tidak lupa bersedekah. Salam ramadhan saudara seimanku. Semoga Allah SWT membalasmu dengan kebaikan.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: MeidaDs on May 20, 2018, 02:20:23 PM
Zakat tediri dari dua macam. Yang pertama adalah zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dilakukan bagi para muslim menjelang hari raya Idul Fitri atau pada bulan Ramadhan. Zakat fitrah dapat dibayar yaitu setara dengan 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok dari daerah yang bersangkutan. Makanan pokok di Indonesia adalah nasi, maka yang dapat dijadikan sebagai zakat adalah berupa beras.

Yang kedua adalah zakat maal. Zakat maal (harta) adalah zakat penghasilan seperti hasil pertanian, hasil pertambangan, hasil laut, hasil perniagaan, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis penghasilan memiliki perhitungannya sendiri.

Dalam Undang-undang tentang Pengelolaan Zakat No. 38 tahun 1998, pengertian zakat maal adalah bagian dari harta yang disisihkan oleh seorang muslim atau badan yang dimiliki orang muslim sesuai ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya. Undang-undang tersebut juga menjelaskan tentang zakat fitrah, yaitu sejumlah bahan pokok yang dikeluarkan pada bulan Ramadhan oleh setiap muslim bagi dirinya dan bagi orang yang ditanggungnya, yang memiliki kewajiban makan pokok untuk sehari pada hari raya idul fitri.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: muhammadbilal on May 20, 2018, 02:23:18 PM
Walaikumsalam wr.wb terimakasih gan untuk info ini jadi bagi sebagian orang yang menganggap bitcoin itu haram mungkin akan saya bawa ke thread ini,untuk soal zakat insyaallah hasil yang saya dapat tidak hanya untuk zakat tetapi untuk sadaqah ,semoga agan agan rezekinya di perlancar agar bisa menyelipkan sedikit rezekinya untuk sadaqah amin.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: ken69 on May 20, 2018, 02:51:23 PM
Ane kalo zakat kayaknya belum pernah membayar dari penghasilan bitcoin ane. Tapi ini bisa jadi masukan buat ane kedepannya, agar bisa merealisasikan jika mendapatkan penghasilan dari bitcoin


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: MCobian on May 20, 2018, 03:02:11 PM
Gimana cara perhitungan nya ya kurang ngerti juga yang pasti setiap ada pencairan dari hasil bitcoin selalu menyisihkan sebagian buat sodara dan kerabat yang pastinya ga pelit rezeki kalo soal zakatnya kurang ngerti juga.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: mulyadi dedii on May 20, 2018, 03:02:56 PM
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh :)
dianjurkan untuk yang sudah memenuhi syarat unuk membayar zakat, terutama bagi muslim yang sudah berpenghasilan dari usahanya di bidang digital currency. tidak harus ada pengesahan dari badan tertentu untuk menunaikan zakat, karena kesadaran untuk berzakat adalah cara seorang muslim untuk membersihkan hartanya.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: princess.tyche on May 20, 2018, 03:19:22 PM
Mohon maaf sebelumnya, saya memang bukan beragama islam tapi saya menyayangi saudara-saudara yang tidak seiman dengan saya karena kita sama-sama makhluk ciptaan Tuhan, untuk itu, saya ingin ikut berkomentar. Di dalam agama islam memang ada yang namanya zakat yang mana zakat ini ditujukan untuk saudara-saudara kita yang kurang mampu. Zakat tersebut diambil dari penghasilan yang kita dapat tiap bulannya. Dan menurut saya, kebijakan mengenai uang digital akan dikenai zakat adalah kebijakan yang cukup baik. Sedangkan untuk penghitungannya saya tidak tahu. Mungkin agan bisa menjelaskan lebih lanjut nanti di tahap duanya.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Fuer Ae on May 20, 2018, 03:42:05 PM
Sukur alhamdulilh saya menemukan article di bitcointalk tentang mengenai zakat .. kita sebagai umat muslim di wajibkan untuk berzakat meskipun itu zakat dari keuntungan dari bitcoin ,,  mari kita sama2 berzakat biar uang yang kita peroleh dari bitcoin biar berkah ..
 Salam bulan romadlhon . Bulan yang penuh berkah


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Sell22122h on May 20, 2018, 03:54:36 PM
Asalamuaalaikum
Wahh.. baca thred ny jd terlanggil untuk zakat gan. Tp sayang saya masih newbie. Insyaallah klw sudh dpt penghasilan di bitcoin. saya pasti zakat kan.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Blue408 on May 20, 2018, 03:55:37 PM
saya belum menemukan senef zakat dari hasil upah kerja, karena jika bermain di bounty itu rata rata mendapat upah dari hasil pekerjaan yang telah dilakukan, tetapi kalau di trading sich ada karena trading itu ibarat be'k (dagang/perniagaan), mungkin lebih tepatnya adalah melalui sedeqah dan infak,(itu tidak lupa,selalu saya salurkan setiap menerima hasil kerja bounty) saya rasa untuk menyalurnya secara seragam pun butuh lembaga independen dan terpercaya yang khusus menangani zakat.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Dancil on May 20, 2018, 03:56:30 PM
Kalau menurut saya, zakat dari crypto aset mungkin bisa disamakan dengan zakat emas karena pada dasarnya penentuan harga crypto asset juga sama dengan emas dimana mengacu pada supplai dan demand. Hal ini juga berlaku pada aset crypto yang di hodl di wallet, yaitu sama dengan emas yang disimpan. Sedangkan aset yang di trading mungkin dihitung sesuai dengan zakat jual-beli.
Saya tertarik dengan pembahasan agan yang satu ini.
Kalau dipikir secara logika memang ada benarnya.
tapi untuk hal ini ada baiknya saya duduk dulu dengan yang ahlinya tentang bagaimana teknis zakat dari hasil bitcoin.

Ngomong2 ini thread yang sangat bagus.
Marhaban уα Ramadhan  ;)


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Bagong91 on May 20, 2018, 04:09:50 PM
Waallaikum Sallam wr.wb
Zakat itu memang wajib untuk di keluarkan, dan untuk itu di tunggu teknis penhitungan dalam pembagiannya, tapi permasalahan di ane ne, ane uda gak tau berapa banyak yang ud di proleh, karena ada sebagian yang telah di tarik, karena kan harus di hitung keseluruhannya, dari yang masi ada, maupun yang sudah di tarek.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: mabuk on May 20, 2018, 04:11:06 PM
pertanyaan yang bagus untuk muslim gan. saya sendri juga belum membayar zakat bitcoin ini, karna saya baru berada di lever dasar/newbie. emang benar muslim itu wajib bayar zakat sebesar 2,5% dari besaran penghasilanya per tahun.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: mr_denz on May 20, 2018, 04:15:27 PM
Tentunya dengan kehadiran bitcoin ini menjadikan kita punya penghasilan tambahan. Dan thread ini penting, mengingatkan kita kesadaran akan pentingnya zakat. Mengingatkan kita bahwa dari sebagian pundi-pundi harta yang kita dapatkan ini ada sebagian haknya mereka yang lebih membutuhkan. Dan marilah kita bersihkan harta kita dengan zakat atau sedekah untuk mereka yang membutuhkan.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: SyrulRamadhan on May 20, 2018, 04:16:26 PM
kalau zakat dari hasil bitcoin si wajib ya saya rasa buat kaum muslim biar rejeki yang kita dapat lebih berkah dan bermafaat untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Pasooe on May 20, 2018, 04:17:43 PM
Kita sebagai muslim sudah berkecimpung ke dalam bitcoin,apabila sudah banyak mendapatkan hasilnya dari bounty yang kita ikutin dan sudah mencukupi Dalam satu tahun maka sudah wajib untuk membayar zakatnya.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: caffu chino on May 20, 2018, 04:24:11 PM
banar gan thread yang bagus dimana dengan sekarang di bulan suci ramadhan sisihkan juga yang namanya rezeki untuk membayar zakat dari hasil bitcoin ini


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: yetrina on May 20, 2018, 04:29:03 PM
Menurut pendapat saya gan . Ada dengar2 kata tgk atau ustadz, kalau kita bermain poker atau hal yg mengandung judi kalau kita menang punya duit katanya tdk boleh membayar zakat. Kalau itu bersifat judi. Apa itu benar? Maaf gan kalau bitcoin nya ini. Apa bisa kita bayar zakat. mohon maaf saya belum mengerti . Trims atas infonya.
izin waktu nya agan, dalam dunian crypto bukan judi agan,  lw judi itu permainan di mana permain bertaruh untuk memilih satu pilihan di antara beberapa pilihan di mana hanya stu pilihan yng menjadi permenang, beda dengan dunia bitcoin agan, lw bitcoin kita berkrja di dunia tidak nyata agan tapi mnghasilkan 1 semua mnghsilkan siapa yg mngikutin proyek tersebut agan.  


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: sebungkus on May 20, 2018, 04:32:18 PM
Kalau menurut saya, zakat dari crypto aset mungkin bisa disamakan dengan zakat emas karena pada dasarnya penentuan harga crypto asset juga sama dengan emas dimana mengacu pada supplai dan demand. Hal ini juga berlaku pada aset crypto yang di hodl di wallet, yaitu sama dengan emas yang disimpan. Sedangkan aset yang di trading mungkin dihitung sesuai dengan zakat jual-beli.
Saya tertarik dengan pembahasan agan yang satu ini.
Kalau dipikir secara logika memang ada benarnya.
tapi untuk hal ini ada baiknya saya duduk dulu dengan yang ahlinya tentang bagaimana teknis zakat dari hasil bitcoin.

Ngomong2 ini thread yang sangat bagus.
Marhaban уα Ramadhan  ;)

Nah jika saat ini cryptocurrency khususnya yang bertahan lama di wallet bisa di samakan dengan emas secara hitungannya . biasanya berapa lama ya emas yang dikategorikan wajib di zakat ? 1 tahun kah ?
ayoo mana nih para holder sejati wkwkwkwk segera bayarkan zakatnya ya kalo sudah berkewajiban  ;D


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: sawit on May 20, 2018, 04:34:48 PM
waallaikum sallam, pertanyaan yang bagus untuk semua umuat muslim gan, saya sendiri emang belum membayar zakat karna saya baru formula disini, sudah seharusnya kita membayar zakat setiap tahunnya sebesar 2,5% dari hasil kerja kita selama 1 tahun.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Riodezerbisnis on May 20, 2018, 04:45:54 PM
benar sekali gan setuju mengenai hal ini, selelu berpedoman bahwa ini adalah suatu rezeki tanpa usaha dan kerja keras tidak akan bisa untuk mendapatkan nya, selalu berfikir positif dan lakukan yang terbaik


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Keriting16 on May 20, 2018, 04:47:05 PM
Wah ternyata ada juga perhitungannya, tolong diupdate dimari ya kang kalo dah nemu.

zakat harta, penghasilan besar 2,5% dari total aset
kalau aset nya 1 milyar ya zakat nya 25 juta
ya benar segitu namun sudah menjadi hukum di agama islam seperti itu dan harta kita gak bakal abis kok buat zakat 2,5% apalagi uang nya udah milyaran. perlu di inget Allah pasti balikin berlipat lipat jika umat nya percaya pada sang maha pemberi rizki.
dan untuk penyemangat para agan agan di daerah masing", saya dan beberpa teman bitcointalk di jogja akan mengumpulan dan dari penghasilan nya untuk di sumbangkan ke pasti asuhan di bulan ramadhan, mumpung bulan ramadhan masak iya sih gak mau dapet amal berlipat.
benar gan, karena dengan membayar zakat berarti kita sudah membersihkan harta kita.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: kabau on May 20, 2018, 05:00:23 PM
walaikum salam, pertanyaan yang bugus untuk para muslim gan, zakat emang wajib buat muslim, saya sendiri juga pegen bayar zakat dari hasil bitcoin ini, tapi karna saya baru newbie, jadi belum bisa bayar zakat dari hasil bitcoin, apabila saya sudah mendapatkan hasilnya saya akan membayar zakat sebesar 2.5% dari hasil yang saya dapat dari bitcoin.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: raden iyhu on May 20, 2018, 05:09:32 PM
wa'alaikum salam, bisa direalisasikan di bulan ramadhan tahun ini dan bisa juga zakat mall dari koin2 yang dikumpulakn


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: PEJUANG SENYUM on May 20, 2018, 05:50:53 PM
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Marhaban ya Ramadhan, semoga Ramadhan ini kita diberkahi oleh Allah SWT. Izinkan saya seorang newbie di forum ini untuk berargumentasi berdasarkan sepengetahuan saya.

Sebelumnya mohon maaf atas sifat tread ini yang sempit, yakni diperuntukkan bagi member forum ini yang beragama Islam. Tread ini saya buat dengan maksud meluapkan ide/gagasan yang saya miliki serta mempunyai niat semoga ada senior-senior yang tergerak hatinya untuk memberikan merit kepada saya, karena setelah saya simpulkan untuk mendapatkan Merit diperlukan postingan yang berkualitas. Walaupun postingan ini tidak terjamin kualitasnya :D . Ya tidak apa-apa juga saya tidak rugi kok nulis postingan ini he he

Islam adalah agama yang kompabilitasnya tidak terlekang oleh waktu dan zaman, tidak terbatas oleh cakupan wilayah, tidak terbagi menjadi beberapa golongan. Islam mengajarkan banyak hal yang dapat membuat kualitas hidup pemeluknya menjadi lebih baik. Sebagai muslim yang baik, tentunya harus juga mencerminkan perilaku yang benar-benar muslim, yakni orang yang menjalankan dengan benar segala tindakannya berdasarkan Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Salah satu aspek kehidupan yang diatur oleh Islam adalah ekonomi (muamalah).

Pada saat ini, muncul sebuah fenomena mata uang digital (Crypto-Currency) yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran, walaupun di Indonesia keberadaannya belum diakui sebagai mata uang. Salah satu crypto-currency yang merupakan penggagas serta nilai tukarnya tertinggi saat ini adalah Bitcoin yang pada forum ini juga agan-agan pasti sering bersentuhan dengannya :D. Proses mendapatkan Bitcoin tersebut bisa didapatkan dengan berbagai cara diantaranya investasi, trading, mining, dsb.

Diantara berbagai hukum tentang bitcoin memang masih perdebatan diantara berbagai ulama. Namun, pada beberapa bulan silam, MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin hukumnya mubah jika digunakan sebagai alat tukar bagi yang berkenan untuk menggunakannya dan mengakuinya, tetapi hukumnya haram jika dijadikan untuk investasi . Sementara itu, menurut Syekh Muhammad Al-Unbaby dan Habib Abdullah bin Abu bakar, uang digital serupa dengan fulus yang dicetak sehingga hukum bermuamalah dengannya adalah sah secara total. Oleh karena itu, mata uang digital wajib dikenakan zakat.

Berdasarkan sumber di atas, kita meyakini bahwasannya Bitcoin dapat kita gunakan untuk jual beli. Kalau bisa sih, emang iya, jangan dijadikan sebagai investasi. #cmiiw. Dengan demikian, mari kita sama-sama untuk saling mengingatkan bahwasannya Bitcoin ini perlu dikeluarkan zakat. Agar harta dalam bentuk Bitcoin (crypto-currency) yang kita miliki ‘dibersihkan’. Mengenai perhitungan zakatnya saya belum tahu persis, belum sempet baca sumber yang kuat. Maklum saya masih awam yang hanya bisa saling sharing satu sama lain. Mudah-mudahan jika nanti sempat, saya akan membuat tulisan lagi mengenai perhitunngan zakatnya.
Kalau ada yang salah mohon koreksi gan, kita sama-sama belajar.
Ramadhannya semoga diberkahi, puasanya lancar.
Sekian dan terimakasih. Semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Wr Wb.

sumber:
http://www.nu.or.id/post/read/86225/hukum-transaksi-dengan-bitcoin (http://www.nu.or.id/post/read/86225/hukum-transaksi-dengan-bitcoin)
http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin (http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin)

waalaikumsalam Wr Wb..
iya gan di bulan suci ini kita sebagai umat islam di anjurkan untuk berzakat karna itu sudah kewajiban umat islam
dengan adanya informasi seperti i ni saya jadi ingat karna saya belm berzakat gan
tidak ada salahnya gan kita sisikan rezeki kita utk berzakat apa lgi kita udh dapat banyak penghasilan dari sini gan
siap gan saya akan menunggu perhitungan zakat kalo di bitcoin
terimakasi gan


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: sabelakudri on May 20, 2018, 06:23:25 PM
menurut saya bitcoin tidak harus membayar zakat bila masih berbentuk bitcoin, karena sifat bitcoin itu sighar (tersembunyi) dan hukumnya ghibah  dan tidak berupa barang, kecuali jika hasil dari bitcoin anda membeli emas maka disaat itulah bitcoin di wajibkan untuk membayar zakat. dan itupun apabila anda memiliki 32 mayam emas yang tidak anda pakai. maka zakatnya 2.5 % dari jumlah emas yang anda miliki.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: thisman on May 20, 2018, 06:24:48 PM
thread anda pembahasannya sangat pas sekali gan di mana dalam bulan ramadhan ini adalah moment yang tepat untuk kita saling berbagi dan berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan, mengenai pembahasan berapa nominal zakat yang harus dikeluarkan yaitu 2,5% atau lebih tepatnya per 1jt nya 25rb, itu semua adalah hak mereka dan untuk membersihkan harta kita.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: TokenForUs on May 20, 2018, 07:07:40 PM
merunut dari cara agan mendapatkan coin tersebut menurut saya gan, kalo agan dapet nya dengan cara bounty berati ikutan hitungan zakat profesi/penghasilan aja, karena menurut saya hasil dari bounty termasuk penghasilan walaupun tidak tetap, berikut saya lampirkan keterangannya :
https://www.dompetdhuafa.org/page_campaign/38/zakat_profesi
adapun cara penghitungan nya mungkin bisa diambil dari kalkulator zakat berikut :
https://www.dompetdhuafa.org/page_campaign/38/zakat_profesi

tapi jika kripto yang agan dapat dari hasil trading seperti nya saya sulit untuk membantu harus seberapakah besaran zakatnya, mengingat halal haramnya trading sendiri masih ada perdebatan diantara ulama.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Jhegung on May 20, 2018, 07:33:00 PM
 zakat maal adalah zakat yang dikenakan atas harta (maal) yang dimiliki oleh seseorang. Segala hal dapat disebut sebagai maal (harta/kekayaan) apabila telah memenuhi dua syarat atau ketentuan berikut:
  1. Dapat dimiliki ataupun disimpan/dihimpun/dikuasai.
  2. Dapat diambil manfaatnya sesuai dengan fungsinya. Contohnya: rumah, mobil, ternak, hasil pertanian, uang, emas, perak dan banyak lagi.

Dan Bitcoin sudah masuk dalam dua ketentuan di atas.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: kelanimancelet on May 20, 2018, 08:44:07 PM
Islam itu indah , islam adalah agama yang kompabilitasnya tidak bisa di ubah oleh waktu dan zaman, tidak terbatas oleh cakupan wilayah, tidak terbagi menjadi beberapa golongan. Islam mengajarkan banyak hal yang dapat membuat kualitas hidup yang menganutnya menjadi lebih baik. Sebagai muslim yang baik, tentunya harus juga mencerminkan perilaku yang benar-benar muslim, yakni orang yang menjalankan dengan benar segala tindakannya berdasarkan Alquran dan Sunnah-sunnah Nabi Muhammad SAW. Salah satu aspek kehidupan yang diatur oleh Islam adalah muamalah [perekonomian]. Jadi untuk masalah pembayaran zakat itu hukumnya wajib bagi orang muslim , apa lagi bagi para senior-senior yang sudah banyak mendapatkan penghasilan dari bitcoin . Waspadalah jika anda sampai tidak banyak-banyak membayar ZAKAT dengan apa yang telah anda dapatkan dari bitcoin selama ini , dan cobalah anda renungkan lagi kalau misalkan tidak adanya BICOIN ini anda akan bisa apa ?
Jadilah orang muslim yang selalu ingat pada zakatnya , dan akan selalu mengamalkannya sampai akhir hayatnya .


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Rhoh on May 20, 2018, 09:10:27 PM
tentu kita sebagai seorang muslim (ISLAM) pasti tidak akan pernah lupa dengan yang nama nya zakat gan, apalagi zakat fitrah yang kita lakukan kepada yang lebih membutuhkan, seperti hal nya fakir miskin dan anak yatim, pasti itu tidak akan pernah kita tinggal kan, apalagi kita sudah bergelimpangan harta seperti saat ini, buat apa kita banyak uang jika kita tidak menyisakan sedikit rezeki kita kepada orang yang lebih membutuhkan di banding kita, toh uang yang kita punya juga tidak akan di bawa mati, jadi sisakan lah sedikit rezeki kita untuk mereka, apalagi di bulan suci yang penuh berkah ini (RAMADHAN).


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Bolopecah on May 20, 2018, 09:14:44 PM
dari sekian postingan yang ane baca ada beberapa yang sifatnya masih pro kontra antara harus dan ngak harus
bagi yang seperti ane mungkin agak bingung harus gimana wajib ngeluarin ngak tapi jujur setiap ada rejeki lebih dari BTC alhamdulillah ane tidak lupa menyisihkan sedikit,,berhubung ane udah baca trit ini jadi mohon agak di perjelas lagi hukum bitcoin dan zakat beserta ukuran yang wajib di keluarkan (kalo emang harus di zakati)
yang selama ini ane lakuin itu tergolong sedekah hukumnya pasti berbeda sama zakat,,ane baru kepikiran zakat malah dari trit ini jadi tolong mohon kalo bisa di perjelas lagi gan


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: lalayeyeye on May 20, 2018, 09:23:20 PM
Wah ternyata ada juga perhitungannya, tolong diupdate dimari ya kang kalo dah nemu.

zakat harta, penghasilan besar 2,5% dari total aset
kalau aset nya 1 milyar ya zakat nya 25 juta

Ia benar 2,5% dari hasil pengsilan yang kita miliki, tidak hanya yang di hasilkan dari bitcoin saja,tetapi berapa banyak yang kita punya, anggap saja kita membayar pajak untuk di akhirat.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: perdutrang on May 20, 2018, 09:24:30 PM
Wah ternyata ada juga perhitungannya, tolong diupdate dimari ya kang kalo dah nemu.

zakat harta, penghasilan besar 2,5% dari total aset
kalau aset nya 1 milyar ya zakat nya 25 juta
wah.... amin kan saja lah untuk yang satu ini, (Amiin aamiin allah humma aamiin...) istajib du'ana yaa allah... selain penghasilan yang kita dapat besar, kita juga mengeluarkan zakat nya besar, dan peluang kita untuk berjalan di sirotol mustaqim juga berjalan dengan lancar, hisap pun yang nanti nya akan menjadi sebuah tanda tanya besar juga akan menolong kita, semoga apa yang kita dapat dalam dunia bitcoin ini bisa membantu kita juga nanti nya karena kita memberi zakat kepada yang lebih membutuhkan jika kita sudah di panggil oleh sang pencipta nanti. Aamiin...


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Nonie on May 20, 2018, 09:26:27 PM
ini topik yang sangat segar dan bagus untuk mengingatkan kita untuk berjakat  ;D
alhamdulillah saya selalu bisa berzakat dari hasil bitcoin saya meskipun tidak dibulan ramadhan disetiap habis gajian dari bounty saya selalu berusaha untuk mensyukuri itu dengan berbagi. dan mumpung ramadhan ini bulan yang bagus lagi untuk itu dan saya rasa wajiblah kita semua umat muslim mangzakatkan sedikit dari hasil rejeki kita dari bitcoin untuk berzakat sebagai dasar rasa syukur kita atas rejeki yang kita dapatkan
 


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Plus Ultra on May 20, 2018, 09:47:05 PM
Harus seperti itu gan jika mendapatkan penghasilan, harus ada sedikit yang di keluarkan untuk berbagi. Mungkin di dalam rezeki kita ada terdapat rezeki orang lain, jadi harus mau sedikit berbagi
Setuju gan...sebagai warga negara yang baik kita wajib bayar pajak..dan sebagai umat Islam kita harus sisihkan penghasilan kita untuk orang yang membutuhkan dengan cara membayar zakat   ..karena hukumnya wajib bagi umat Islam membayar zakat untuk semua harta yang kita punya atau penghasilan yang kita punya...


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: GembelZT on May 20, 2018, 09:53:17 PM
dari sekian postingan yang ane baca ada beberapa yang sifatnya masih pro kontra antara harus dan ngak harus
bagi yang seperti ane mungkin agak bingung harus gimana wajib ngeluarin ngak tapi jujur setiap ada rejeki lebih dari BTC alhamdulillah ane tidak lupa menyisihkan sedikit,,berhubung ane udah baca trit ini jadi mohon agak di perjelas lagi hukum bitcoin dan zakat beserta ukuran yang wajib di keluarkan (kalo emang harus di zakati)
yang selama ini ane lakuin itu tergolong sedekah hukumnya pasti berbeda sama zakat,,ane baru kepikiran zakat malah dari trit ini jadi tolong mohon kalo bisa di perjelas lagi gan

Saya juga kurang paham terhadap hukum zakat dari hasil bitcoin gan, karna bitcoin belum ada legalisasinya di negara kita, dan lagi untuk setiap zakat pasti ada batas nisabnya gan, dan kira2 batas nisab zakatnya bitcoin udah mencapai brapa ya gan, karna penghasilan dari crypto tentu berbeda2,


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Gibsonlda on May 20, 2018, 10:12:03 PM
dari sekian postingan yang ane baca ada beberapa yang sifatnya masih pro kontra antara harus dan ngak harus
bagi yang seperti ane mungkin agak bingung harus gimana wajib ngeluarin ngak tapi jujur setiap ada rejeki lebih dari BTC alhamdulillah ane tidak lupa menyisihkan sedikit,,berhubung ane udah baca trit ini jadi mohon agak di perjelas lagi hukum bitcoin dan zakat beserta ukuran yang wajib di keluarkan (kalo emang harus di zakati)
yang selama ini ane lakuin itu tergolong sedekah hukumnya pasti berbeda sama zakat,,ane baru kepikiran zakat malah dari trit ini jadi tolong mohon kalo bisa di perjelas lagi gan

Saya juga kurang paham terhadap hukum zakat dari hasil bitcoin gan, karna bitcoin belum ada legalisasinya di negara kita, dan lagi untuk setiap zakat pasti ada batas nisabnya gan, dan kira2 batas nisab zakatnya bitcoin udah mencapai brapa ya gan, karna penghasilan dari crypto tentu berbeda2,
sepertinya bitcoin belum di tetapkan besaran batas nisab zakatnya gan kecuali jika sudah di tukarkan dengan mata uang lain seperti rupiah
dari hasil rupiah tersebut anggap saja bagian dari penghasilan kita dan bisa ambil 2,5% untuk berzakat dari yang kita miliki
benar sekali gan karena harga dari crypto sendiri cenderung naik turun tidak menentu jadi sulit untuk menakar batas nisab zakat bitcoin kecuali bitcoin sendiri mempunyai harga yang sudah pasti


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Fozone on May 20, 2018, 10:29:57 PM
dari sekian postingan yang ane baca ada beberapa yang sifatnya masih pro kontra antara harus dan ngak harus
bagi yang seperti ane mungkin agak bingung harus gimana wajib ngeluarin ngak tapi jujur setiap ada rejeki lebih dari BTC alhamdulillah ane tidak lupa menyisihkan sedikit,,berhubung ane udah baca trit ini jadi mohon agak di perjelas lagi hukum bitcoin dan zakat beserta ukuran yang wajib di keluarkan (kalo emang harus di zakati)
yang selama ini ane lakuin itu tergolong sedekah hukumnya pasti berbeda sama zakat,,ane baru kepikiran zakat malah dari trit ini jadi tolong mohon kalo bisa di perjelas lagi gan

Saya juga kurang paham terhadap hukum zakat dari hasil bitcoin gan, karna bitcoin belum ada legalisasinya di negara kita, dan lagi untuk setiap zakat pasti ada batas nisabnya gan, dan kira2 batas nisab zakatnya bitcoin udah mencapai brapa ya gan, karna penghasilan dari crypto tentu berbeda2,

Saya juga kurang ngerti kalau tentang hisab bitcoin, tapi biasanya saya setelah mendapatkan hasil dari bitcoin ataupun altcoin kemudian saya cairkan ke rupiah dan menukarnya dengan emas, jika saya mendapatkan 50 mayam maka saya akan membayar zakat.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: samuelme on May 20, 2018, 10:51:50 PM
Kalo ane sih agak ruwet jika harus menghitung karena penghasilan dari BTC ataupun Bounty nggak mesti ada dan nggak mesti menghasilkan jadi pas ane dapet bounty per 2jt ane slalu nyisihin 500 rb lgsg tak zakatkan ini pengalaman ane gan

Wah saya salut sama anda, selalu ingat dengan zakat, memang ada beberapa dari teman saya yang lupa zakat akhirnya uangnya terasa cepat habis atau tidak berkah.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: ipinkang on May 20, 2018, 10:54:53 PM
Memang masih ada kontroversi diantara ulama tapi paling tidak dengan mezakatkan sebagian penghasilan kita dari jalan ini, gugur sudah kewajiban kita untuk berzakat jika sudah dinisabkan selama 1 tahun,jika masih belum ada mungkin bisa dengan cara diniatkan sodaqoh ke badan badan amal atau mungkin tetangga,saudara yang membutuhkan pertolongan, soalnya nanti diakherat harta adalah hal yang ditanyakan darimana kau dapat kemana kau belanjakan.CMIIW


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Salmari116 on May 20, 2018, 10:57:20 PM
Wah ini ide briliyan gan, ini merupakan trade yang patut untuk didiskusi karena bisa membawa manfaat bagi orang lain, saya sangat setuju dengan ide anda gan apalagi ini dibulan ramadhan cukup bermanfaat mengeluarkan sedikit harta kita untuk yang membutuhkan perlu diketahui bahwa zakat harta tidak banyak yaitu 2,5% saja


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: DeHell on May 20, 2018, 11:15:18 PM
Ya memang ada yang mengatakan bahwa bitcoin itu sah di mata islam, tapi keadaan itu bisa berubah jika bitcoin di ilegalkan di dunia, jika diilegalkan diseluruh dunia maka bitcoin tidak memenuhi syarat menurut islam.. dan untuk masalah zakat, itu kembali lagi ke ketentuan ketentuan zakatnya.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: srinabil84 on May 20, 2018, 11:16:48 PM
kayak nya lebih kebanyakan orang klo udah dapat bitcoin , sellau d jadikan alat pembayaran.
lalu setelah di bayar maka bitcoin nya d kumpulin sampe banyak , kalau gini apa namanya investasi ?


saya mau nyari jawaban ttg mining bitcoin atau coin virtual yang lainnya , apakah mining termasuk perkara yg di bolehkan atau tidak ?

Menurut saya juga seperti itu gan, kalau bitcoin yang diikuti bounty,  signatur itu kita kerja bukan taruhan,  jadi tidak termasuk judi. Nah sekecil apapun hasil yang sudah kita peroleh dari bitcoin harus kita zakati sebesar 2,5% dari penghasilan. Agar harta yang kita peroleh menjadi berkah barokah. Amiin terimakasih,  salam sukses


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: srinabil84 on May 20, 2018, 11:31:14 PM
kayak nya lebih kebanyakan orang klo udah dapat bitcoin , sellau d jadikan alat pembayaran.
lalu setelah di bayar maka bitcoin nya d kumpulin sampe banyak , kalau gini apa namanya investasi ?


saya mau nyari jawaban ttg mining bitcoin atau coin virtual yang lainnya , apakah mining termasuk perkara yg di bolehkan atau tidak ?

Menurut saya juga seperti itu gan, kalau bitcoin yang diikuti bounty,  signatur itu kita kerja bukan taruhan,  jadi tidak termasuk judi. Nah sekecil apapun hasil yang sudah kita peroleh dari bitcoin harus kita zakati sebesar 2,5% dari penghasilan. Agar harta yang kita peroleh menjadi berkah barokah. Amiin terimakasih,  salam sukses
Maaf gan saya salah mengomentari
Rata rata orang memang kalau sudah dapat bitcoin langsung dijadikan alat pembayaran karena memang butuh untuk memenuhi kebutuhan,  dan juga disimpan di bank ataupun buat usaha yang penting sebelumnya penghasilan tersebut sudah dizakati.
Mengenai mining bitcoin saya rasa tidak apa2 karena bukan picing,  kalau picing lah merugikan banyak pihak. Terimakasih


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: DreamIsland on May 20, 2018, 11:31:51 PM
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Marhaban ya Ramadhan, semoga Ramadhan ini kita diberkahi oleh Allah SWT. Izinkan saya seorang newbie di forum ini untuk berargumentasi berdasarkan sepengetahuan saya.

Sebelumnya mohon maaf atas sifat tread ini yang sempit, yakni diperuntukkan bagi member forum ini yang beragama Islam. Tread ini saya buat dengan maksud meluapkan ide/gagasan yang saya miliki serta mempunyai niat semoga ada senior-senior yang tergerak hatinya untuk memberikan merit kepada saya, karena setelah saya simpulkan untuk mendapatkan Merit diperlukan postingan yang berkualitas. Walaupun postingan ini tidak terjamin kualitasnya :D . Ya tidak apa-apa juga saya tidak rugi kok nulis postingan ini he he

Islam adalah agama yang kompabilitasnya tidak terlekang oleh waktu dan zaman, tidak terbatas oleh cakupan wilayah, tidak terbagi menjadi beberapa golongan. Islam mengajarkan banyak hal yang dapat membuat kualitas hidup pemeluknya menjadi lebih baik. Sebagai muslim yang baik, tentunya harus juga mencerminkan perilaku yang benar-benar muslim, yakni orang yang menjalankan dengan benar segala tindakannya berdasarkan Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Salah satu aspek kehidupan yang diatur oleh Islam adalah ekonomi (muamalah).

Pada saat ini, muncul sebuah fenomena mata uang digital (Crypto-Currency) yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran, walaupun di Indonesia keberadaannya belum diakui sebagai mata uang. Salah satu crypto-currency yang merupakan penggagas serta nilai tukarnya tertinggi saat ini adalah Bitcoin yang pada forum ini juga agan-agan pasti sering bersentuhan dengannya :D. Proses mendapatkan Bitcoin tersebut bisa didapatkan dengan berbagai cara diantaranya investasi, trading, mining, dsb.

Diantara berbagai hukum tentang bitcoin memang masih perdebatan diantara berbagai ulama. Namun, pada beberapa bulan silam, MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin hukumnya mubah jika digunakan sebagai alat tukar bagi yang berkenan untuk menggunakannya dan mengakuinya, tetapi hukumnya haram jika dijadikan untuk investasi . Sementara itu, menurut Syekh Muhammad Al-Unbaby dan Habib Abdullah bin Abu bakar, uang digital serupa dengan fulus yang dicetak sehingga hukum bermuamalah dengannya adalah sah secara total. Oleh karena itu, mata uang digital wajib dikenakan zakat.

Berdasarkan sumber di atas, kita meyakini bahwasannya Bitcoin dapat kita gunakan untuk jual beli. Kalau bisa sih, emang iya, jangan dijadikan sebagai investasi. #cmiiw. Dengan demikian, mari kita sama-sama untuk saling mengingatkan bahwasannya Bitcoin ini perlu dikeluarkan zakat. Agar harta dalam bentuk Bitcoin (crypto-currency) yang kita miliki ‘dibersihkan’. Mengenai perhitungan zakatnya saya belum tahu persis, belum sempet baca sumber yang kuat. Maklum saya masih awam yang hanya bisa saling sharing satu sama lain. Mudah-mudahan jika nanti sempat, saya akan membuat tulisan lagi mengenai perhitunngan zakatnya.
Kalau ada yang salah mohon koreksi gan, kita sama-sama belajar.
Ramadhannya semoga diberkahi, puasanya lancar.
Sekian dan terimakasih. Semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Wr Wb.

sumber:
http://www.nu.or.id/post/read/86225/hukum-transaksi-dengan-bitcoin (http://www.nu.or.id/post/read/86225/hukum-transaksi-dengan-bitcoin)
http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin (http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin)

waalaikumsalam Wr Wb..
iya gan di bulan suci ini kita sebagai umat islam di anjurkan untuk berzakat karna itu sudah kewajiban umat islam
dengan adanya informasi seperti i ni saya jadi ingat karna saya belm berzakat gan
tidak ada salahnya gan kita sisikan rezeki kita utk berzakat apa lgi kita udh dapat banyak penghasilan dari sini gan
siap gan saya akan menunggu perhitungan zakat kalo di bitcoin
terimakasi gan
Ane baru melihat diskusi mengenai zakat uang vertual,dengan ini, ane mengajak pada komonitas bitcoiners untuk berzakat yang sudah sesuai
ketentuan aturan untuk berzakat[sesuai[ nisob],itu harus dikeluarkan 2,5% pertahun,, terutama dibagikan pakir ,miskin dilingkungan
anda masing-masing,pada bulan penuh dengan ampunan,rahmat,dijauhkan dari siksa api neraka,itulah keistimewanya bualam puasa romadhon
dan bersodakoh akan dijauahkan dari bala,pemyakit,akan dilipatgandakan rejekinya oleh sang pencita , bro.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Koloulinger on May 20, 2018, 11:48:06 PM
menurut saya bitcoin tidak harus membayar zakat bila masih berbentuk bitcoin, karena sifat bitcoin itu sighar (tersembunyi) dan hukumnya ghibah  dan tidak berupa barang, kecuali jika hasil dari bitcoin anda membeli emas maka disaat itulah bitcoin di wajibkan untuk membayar zakat. dan itupun apabila anda memiliki 32 mayam emas yang tidak anda pakai. maka zakatnya 2.5 % dari jumlah emas yang anda miliki.

di zakati kalau dari komentaritas dalam bentuk bicoin juga sudah kena
kalau agan ga perlu di zakati juga ketika hasimenjadi rupiah, karena kalau bitcoin di gunakan u membeli emas sampai saat ini belum ada

tapi rupiah juzakat kok, masak bitcoin sudah jadi rupiah ga kena zakat


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: daniahya on May 21, 2018, 12:13:48 AM
menurut saya bitcoin tidak harus membayar zakat bila masih berbentuk bitcoin, karena sifat bitcoin itu sighar (tersembunyi) dan hukumnya ghibah  dan tidak berupa barang, kecuali jika hasil dari bitcoin anda membeli emas maka disaat itulah bitcoin di wajibkan untuk membayar zakat. dan itupun apabila anda memiliki 32 mayam emas yang tidak anda pakai. maka zakatnya 2.5 % dari jumlah emas yang anda miliki.

di zakati kalau dari komentaritas dalam bentuk bicoin juga sudah kena
kalau agan ga perlu di zakati juga ketika hasimenjadi rupiah, karena kalau bitcoin di gunakan u membeli emas sampai saat ini belum ada

tapi rupiah juzakat kok, masak bitcoin sudah jadi rupiah ga kena zakat
ya klo bsa sih jika udah jadi rupiah lebih baik uangnya di sisihkan seper empat untuk fakir miskin di luar sana gan atau bsa jga di berikan kepada orang2 tua di deket2 agan itu gan soalnya uang yg kita dapet itu jga ada hak orang lain intinya kita sedekah gtu aja gan klo jakat itu bsa jga sih waktu nnti pas sudah mendekati lebaran bsa jga di jakati


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: twenty point nine on May 21, 2018, 12:52:04 AM
Sebenarnya jika sudah mencapai nisab nya maka wajib di zakat kan kalau terkait bitcoin belu di konversikan ke rupiah maka tinggal kita cari rate nya trus kita konversikan ke rupiah dan keluarkan 2.5% dari itu


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: mukulih on May 21, 2018, 01:01:51 AM
Bagus gan,ane tunggu tulisan berikutnya mengenai perhitungan zakatnya.tapi kalau menurut ane apabila hasil dari bitcoin sudah dirupiahkan gampang saja gan perhitungannya.tinggal kita sisihkan saja.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: sepatubaru on May 21, 2018, 01:55:36 AM
Kalau untuk perhitungannya tetap 2,5% dari penghasilan dalam satu tahun, untuk besarnya harta yang terkena nisab adalah senilai 85gr emas, tinggal agan-agan sekalian menentukan besaran zakat yang dikeluarkan sesuai aset yang agan punya


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: pendulangemas on May 21, 2018, 02:05:02 AM
Terimakasih gan masukan+pendapatnya. Ane terima.
Ga ada yang ngezakatin sMeritnya om? 😀


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Basabasi on May 21, 2018, 02:14:26 AM
Ya gan kalau Bitcoin mau di selaraskan dengan agama alangkah baiknya di share dengan ahlinya yang memiliki kompetensi untuk menjawabnya jadi kita tidak terlepas dengan agama baik jiwa maupun hartanya seseorang bagus gan untuk thread ini untuk saling mengingatkan.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: FahsaiXtreme on May 21, 2018, 02:57:18 AM
Kalau rencana sih sudah ada gan dari dulu sebelum bulan puasa.
Tapi belum bisa melakukannya, mungkin di pertengahan bulan puasa entar gan,


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Pkink on May 21, 2018, 03:01:34 AM
Walaikum salam..
Pembahasan yang sangat bagus gan. Kalo menurut saya memang wajib jika mata uang virtual dikenakan zakat.. :)


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Gilangg on May 21, 2018, 03:07:55 AM
membayar zakat itu bagus gan selain kita dapat pahala kita juga bisa berbagi kepada orang lain kan jika kita dapat rizky, rizky itu kan bukan milik kita semua


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: segokikil on May 21, 2018, 03:49:45 AM
Maaf gan sy belum dapat dari hasil cryptocurency jadi memang blm kewajiban zakat.. Ane zakat fitrah dlu aja..


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: cimporongbalawu90 on May 21, 2018, 04:24:19 AM
Islam telah mengatur segala hal yang ada di alam ini, dalam hal zakat islam juga telah menegaskan dalam rukun islam. jadi setiap penganut agama islam diwajibkan untuk membayar zakat sesuai dengan ketentuan dari masing-masing penghasilan seperti zakat mal, zakat emas, zakat dari hasil perkebunan maupun zakat penghasilan/profesi.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: kocokprotol123 on May 21, 2018, 04:50:17 AM
signatur itu kita kerja bukan taruhan
Maaf gan saya salah mengomentari
Mengenai mining bitcoin saya rasa tidak apa2 karena bukan picing,  kalau picing lah merugikan banyak pihak.
Terimakasih

yang di maksud dengan signatur dan picing itu apa ya ?


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: asrafkhairulazzam22 on May 21, 2018, 05:14:14 AM
Bagus gan,ane tunggu tulisan berikutnya mengenai perhitungan zakatnya.tapi kalau menurut ane apabila hasil dari bitcoin sudah dirupiahkan gampang saja gan perhitungannya.tinggal kita sisihkan saja.

iya gan tapi kalau masih jadi bitcoin jadi agak susah ngitung nya gimana secara bitcoin harga nya naik dan turun


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: taliwang on May 21, 2018, 05:17:53 AM
Berhubung yang dibahas mengenai zakat dari hasil bitcoin. Saya puas melihah teman-temain bitcoiner yang melakukan zakat maupun sumbangan-sumbangan lain, saya tau betul bahwa uang tersebut adalah dari hasil bitcoin. Atas pertanyaan saudara bahwa signatu dalam forum ini merupakan karunia tanda tangan pada proyek criptocurenshi, untuk mendapatkan imbalan  berupa token. Kalau picing si saya tidak tau betul karena belum pernah mencoba untuk mengerjakannya.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: avrona on May 21, 2018, 06:04:21 AM
waalaikumsalam wr wb. iya gan jika jumlah Bitcoin kita telah mencapai jumla tertentu sesuai dengan ketetapan syara' kita harus membayarkan zakat atas Bitcoin tersebut. Sedangkan harta yang tidak sampai nishabnya terbebas dari zakat  :D


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: albantani on May 21, 2018, 06:34:00 AM
Wah ternyata ada juga perhitungannya, tolong diupdate dimari ya kang kalo dah nemu.

bagi umat muslim memang sudah berkewajiban untuk membayar zakat dan untuk mata uang digital(cryptocurrency) bisa disamakan dengan emas yang artinya bisa kena zakat. perhitunganya sama dengan emas, jika dalam satu tahun sudah terkumpul 88 gram maka wajib ia mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5%, contoh harga bitcoin sekarang 120 juta dan ternyata anda mempunyai 1 bitcoin dalam 1 tahun maka anda wajib mengeluarkan zakat sebesar 3.000.000 pada tahun ini.
mungkin anda bertanya tanya, bagaimana hitungannya jika saya sudah banyak melakukan transaksi dalam bitcoin?
saya hanya memberi saran jika anda sudah melakukan banyak transaksi dalam bitcoin anda harus mengeluarkan zakat setiap kali anda transaksi dan profit. contohnya; anda melakukan transaksi, anda membeli 1 bitcoin dengan harga 100 juta, setelah 3 hari ternyata bitcoin naik sampai 120 juta kemudian anda menjualnya dengan harga 120 juta. nah dari sini anda mendapatkan keuntungan sebesar 20 juta, dengan anda mendapatkan keuntungan anda harus mengeluarkan zakat sebesar 500 ribu. cara seperti ini lebih mudah dan lebih ringan dibandingkan anda harus menjumlahkan selama satu tahun pendapatan dan transaksi anda.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Mudah_rezeki on May 21, 2018, 06:38:39 AM
Ide yang bagus gan karna jarang ada ide kayak gitu.tapi sayang nya saya belum ada di dompet saya.bagai mana saya ingin membagi zakat nya.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: dani sullivan on May 21, 2018, 06:44:02 AM
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Marhaban ya Ramadhan, semoga Ramadhan ini kita diberkahi oleh Allah SWT. Izinkan saya seorang newbie di forum ini untuk berargumentasi berdasarkan sepengetahuan saya.

Sebelumnya mohon maaf atas sifat tread ini yang sempit, yakni diperuntukkan bagi member forum ini yang beragama Islam. Tread ini saya buat dengan maksud meluapkan ide/gagasan yang saya miliki serta mempunyai niat semoga ada senior-senior yang tergerak hatinya untuk memberikan merit kepada saya, karena setelah saya simpulkan untuk mendapatkan Merit diperlukan postingan yang berkualitas. Walaupun postingan ini tidak terjamin kualitasnya :D . Ya tidak apa-apa juga saya tidak rugi kok nulis postingan ini he he

Islam adalah agama yang kompabilitasnya tidak terlekang oleh waktu dan zaman, tidak terbatas oleh cakupan wilayah, tidak terbagi menjadi beberapa golongan. Islam mengajarkan banyak hal yang dapat membuat kualitas hidup pemeluknya menjadi lebih baik. Sebagai muslim yang baik, tentunya harus juga mencerminkan perilaku yang benar-benar muslim, yakni orang yang menjalankan dengan benar segala tindakannya berdasarkan Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Salah satu aspek kehidupan yang diatur oleh Islam adalah ekonomi (muamalah).

Pada saat ini, muncul sebuah fenomena mata uang digital (Crypto-Currency) yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran, walaupun di Indonesia keberadaannya belum diakui sebagai mata uang. Salah satu crypto-currency yang merupakan penggagas serta nilai tukarnya tertinggi saat ini adalah Bitcoin yang pada forum ini juga agan-agan pasti sering bersentuhan dengannya :D. Proses mendapatkan Bitcoin tersebut bisa didapatkan dengan berbagai cara diantaranya investasi, trading, mining, dsb.

Diantara berbagai hukum tentang bitcoin memang masih perdebatan diantara berbagai ulama. Namun, pada beberapa bulan silam, MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin hukumnya mubah jika digunakan sebagai alat tukar bagi yang berkenan untuk menggunakannya dan mengakuinya, tetapi hukumnya haram jika dijadikan untuk investasi . Sementara itu, menurut Syekh Muhammad Al-Unbaby dan Habib Abdullah bin Abu bakar, uang digital serupa dengan fulus yang dicetak sehingga hukum bermuamalah dengannya adalah sah secara total. Oleh karena itu, mata uang digital wajib dikenakan zakat.

Berdasarkan sumber di atas, kita meyakini bahwasannya Bitcoin dapat kita gunakan untuk jual beli. Kalau bisa sih, emang iya, jangan dijadikan sebagai investasi. #cmiiw. Dengan demikian, mari kita sama-sama untuk saling mengingatkan bahwasannya Bitcoin ini perlu dikeluarkan zakat. Agar harta dalam bentuk Bitcoin (crypto-currency) yang kita miliki ‘dibersihkan’. Mengenai perhitungan zakatnya saya belum tahu persis, belum sempet baca sumber yang kuat. Maklum saya masih awam yang hanya bisa saling sharing satu sama lain. Mudah-mudahan jika nanti sempat, saya akan membuat tulisan lagi mengenai perhitunngan zakatnya.
Kalau ada yang salah mohon koreksi gan, kita sama-sama belajar.
Ramadhannya semoga diberkahi, puasanya lancar.
Sekian dan terimakasih. Semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Wr Wb.

sumber:
http://www.nu.or.id/post/read/86225/hukum-transaksi-dengan-bitcoin (http://www.nu.or.id/post/read/86225/hukum-transaksi-dengan-bitcoin)
http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin (http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin)

waalaikumsalam wr. Wb, menurut saya ini berita bagus kalo benar benar ada, karna dengan adanya zakat dari bitcoin ini pendapatan kita menjadi berkah, dan bermanfaat.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Akubi54 on May 21, 2018, 07:46:52 AM
Semua umat beragama Islam jika sudah sampai isapnya dari harta benda yang kita dapatkan hasil kerja nya kita termasuk seperti bitcoin yang selalu kita dapat asetnya itu sudah wajib membayar zakatnya gan.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: aleyaz3 on May 21, 2018, 09:28:50 AM
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Marhaban ya Ramadhan, semoga Ramadhan ini kita diberkahi oleh Allah SWT. Izinkan saya seorang newbie di forum ini untuk berargumentasi berdasarkan sepengetahuan saya.

Sebelumnya mohon maaf atas sifat tread ini yang sempit, yakni diperuntukkan bagi member forum ini yang beragama Islam. Tread ini saya buat dengan maksud meluapkan ide/gagasan yang saya miliki serta mempunyai niat semoga ada senior-senior yang tergerak hatinya untuk memberikan merit kepada saya, karena setelah saya simpulkan untuk mendapatkan Merit diperlukan postingan yang berkualitas. Walaupun postingan ini tidak terjamin kualitasnya :D . Ya tidak apa-apa juga saya tidak rugi kok nulis postingan ini he he

Islam adalah agama yang kompabilitasnya tidak terlekang oleh waktu dan zaman, tidak terbatas oleh cakupan wilayah, tidak terbagi menjadi beberapa golongan. Islam mengajarkan banyak hal yang dapat membuat kualitas hidup pemeluknya menjadi lebih baik. Sebagai muslim yang baik, tentunya harus juga mencerminkan perilaku yang benar-benar muslim, yakni orang yang menjalankan dengan benar segala tindakannya berdasarkan Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Salah satu aspek kehidupan yang diatur oleh Islam adalah ekonomi (muamalah).

Pada saat ini, muncul sebuah fenomena mata uang digital (Crypto-Currency) yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran, walaupun di Indonesia keberadaannya belum diakui sebagai mata uang. Salah satu crypto-currency yang merupakan penggagas serta nilai tukarnya tertinggi saat ini adalah Bitcoin yang pada forum ini juga agan-agan pasti sering bersentuhan dengannya :D. Proses mendapatkan Bitcoin tersebut bisa didapatkan dengan berbagai cara diantaranya investasi, trading, mining, dsb.

Diantara berbagai hukum tentang bitcoin memang masih perdebatan diantara berbagai ulama. Namun, pada beberapa bulan silam, MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin hukumnya mubah jika digunakan sebagai alat tukar bagi yang berkenan untuk menggunakannya dan mengakuinya, tetapi hukumnya haram jika dijadikan untuk investasi . Sementara itu, menurut Syekh Muhammad Al-Unbaby dan Habib Abdullah bin Abu bakar, uang digital serupa dengan fulus yang dicetak sehingga hukum bermuamalah dengannya adalah sah secara total. Oleh karena itu, mata uang digital wajib dikenakan zakat.

Berdasarkan sumber di atas, kita meyakini bahwasannya Bitcoin dapat kita gunakan untuk jual beli. Kalau bisa sih, emang iya, jangan dijadikan sebagai investasi. #cmiiw. Dengan demikian, mari kita sama-sama untuk saling mengingatkan bahwasannya Bitcoin ini perlu dikeluarkan zakat. Agar harta dalam bentuk Bitcoin (crypto-currency) yang kita miliki ‘dibersihkan’. Mengenai perhitungan zakatnya saya belum tahu persis, belum sempet baca sumber yang kuat. Maklum saya masih awam yang hanya bisa saling sharing satu sama lain. Mudah-mudahan jika nanti sempat, saya akan membuat tulisan lagi mengenai perhitunngan zakatnya.
Kalau ada yang salah mohon koreksi gan, kita sama-sama belajar.
Ramadhannya semoga diberkahi, puasanya lancar.
Sekian dan terimakasih. Semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Wr Wb.

sumber:
http://www.nu.or.id/post/read/86225/hukum-transaksi-dengan-bitcoin (http://www.nu.or.id/post/read/86225/hukum-transaksi-dengan-bitcoin)
http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin (http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin)

kalo ane sii gan, anggap aja bitcoin itu sebagai harta. Nah untuk perhitungannya nanti mengikuti untuk perhitungan zakat harta atau yang sering disebut zakat mal. Setau ane perhitungannya adalah 2,5 % dari harta kekayaan.  Jadi sebenarnya bukan hanya zakat bitcoin, tapi perhitungannya memang dari total keseluruhan kekayaan yang dimiliki gan.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: manok jepang on May 21, 2018, 10:00:56 AM
thread ini sesuai dengan bulannya yaitu bulan ramadhan, setiap umat islam memang wajib membayar zakat tetapi bitcoin ini termasukkah untuk bayar zakat?
karena selain beras ada benda2 yang wajib bayar zakat adapun untuk benda yang wajib zakat adalah emas dan perak nyata, saya mau nanyak apakah bitcoin termasuk kategori emas dan perak?


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Belliapro on May 21, 2018, 10:02:47 AM
wah gan ini sangat bagus bagi umat muslim jadi bitcoin kita juga akan halal dan kedepanya bisa tambah maju,memang setiap tahun terutama mendekati idul fitri kita diwajibkan untuk membayar zakat dalam bentuk barang maupun uang ,bitcoin kan termasuk uang gan jadinya pasti bisa jika kita menzakatinya agar kita semua mendapatkan berkah dari allah.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: iikzaha on May 21, 2018, 10:09:51 AM
Sangat setuju dengan pendapat anda gan.,
segala sesuatu yang bernilai dalam islam memang wajib dikenai zakat.,
apalagi yang banyak simpanannya,itu semua wajib dizakati.
dan perhitungannya menurut ane sama saja yakni 10% dari jumlah yang agan miliki,.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: sepatubata on May 21, 2018, 10:19:07 AM
walaikum salam wr.wb.,
postingan yang sangat berguna gan bagi kita yang mungkin lupa atau tidak tahu hukumnya mengenai zakat.,
menurut ane zakat itu memang wajib,.karena sejatinya rejeki yang kita dapatkan bukan semata-mata milik kita,
akan tetapi terselip juga rejeki orang melalui kita.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Alfianda on May 21, 2018, 10:22:55 AM
langkah yang bagus sekali gan, karena di dalam rezeki kita juga ada hak hak nya orang lain. jadi kalau memang sudah sampai nasab nya maka keluarkanlah zakatnya, karena dengan membayar  zakat,  harta yang  kita miliki akan semakin berkah dan bersih gan.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: batusandal on May 21, 2018, 10:24:34 AM
walaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,,.
selamat menuanaikan ibadah puasa bagi kita umat islam,.
mengenai zakat perhitungannya dalam islam sama yaitu 10% dari jumlah yang kita miliki atau yang kita simpan.,
jadi para bitcoiner yang banyak sekali simpanannya juga harus banyak pula zakatnya.,


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: OnceTwiceThird on May 21, 2018, 10:25:44 AM
Saya belum memahami spenuhnya tentang kewajiban zakat dari penghasilan yang kita dapatkan dari bitcoin atau altcoin, sejauh ini saya juga masih belum menemukan informasi atau fatwa dari badan Majelis Ulama Indonesia tentang kewajiban memabayar zakat dari penghasilan bitcoin. karena selama ini bitcoin masih dianggap transaksi yang ilegal dan tidak disahkan oleh pemerintah,mudah – mudahan akan ada fatwa tentang bagaimana hukum dari bitcoin, begitu juga dengan jumlah zakat yang harus kita bayar dari hasil bitcoin atau tidak diwajibkan untuk membayar zakat.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Rajamubarraq on May 21, 2018, 11:01:17 AM
wa'alaikum salaam, ane sangat senang sekali dengan treahd ini, apalagi di sini membahas masalah zakat kita untuk para Bitconer, apalagi ini momen yang pas bangat di di bulan ramadhan, di mana umat islam melaksakan rukun(kewajiban)  islam yang ke 3(berpuasa) ,sekaligus yang ke 4 dengan membayar zakat, bagi yang sudah sampai haknya. di mana dengan membayar  zakat, berarti kita sudah menyalurkan hak hak mereka(fakir miskin)  yang ada pada harta kita.  terimakasih buat agan sudah mengingatkan kita di sini untuk berzakat.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: GYNS on May 21, 2018, 11:06:15 AM
Berhubung saya masih baru dan hasilnya masih belum seberapa mungkin belum bisa untuk zakat dari aset yang saya meliki dari hasil nambang di dunia cryptocurensy ini.
Dan terimakasih sudah di ingatkan gan, thread ini sangat bermanfaat sekali,


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Zonero12 on May 21, 2018, 11:25:52 AM
Kalau menurut saya, zakat dari crypto aset mungkin bisa disamakan dengan zakat emas karena pada dasarnya penentuan harga crypto asset juga sama dengan emas dimana mengacu pada supplai dan demand. Hal ini juga berlaku pada aset crypto yang di hodl di wallet, yaitu sama dengan emas yang disimpan. Sedangkan aset yang di trading mungkin dihitung sesuai dengan zakat jual-beli.
 
sepertinya iya mas kalau cryptocurrency cocok di samakan dengan emas untuk di zakatnya tetapi yang  sesuai dengan  harga emas jadi bagi umat muslim wajib untuk membayar zakat harta  pertahunya


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: homkim on May 21, 2018, 11:32:28 AM
Kalau menurut saya, zakat dari crypto aset mungkin bisa disamakan dengan zakat emas karena pada dasarnya penentuan harga crypto asset juga sama dengan emas dimana mengacu pada supplai dan demand. Hal ini juga berlaku pada aset crypto yang di hodl di wallet, yaitu sama dengan emas yang disimpan. Sedangkan aset yang di trading mungkin dihitung sesuai dengan zakat jual-beli.
 
sepertinya iya mas kalau cryptocurrency cocok di samakan dengan emas untuk di zakatnya tetapi yang  sesuai dengan  harga emas jadi bagi umat muslim wajib untuk membayar zakat harta  pertahunya

Maksudya ketentuan mengeluarkan zakat hasil dari bitcoin disamakan dengan ketentuan mengeluarkan zakat emas gan ya?. karena sepengetahuan saya ketentuan membayar zakar emas bila sudah mencapai hul dan nisabnya. maaf jika ada kata-kata yang salah.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Ilhamjay on May 21, 2018, 02:26:10 PM
zakat itu sebanyak 2,5% dari total aset kita, missalnya ada aset 100 juta jadi asetnya 2,5 juta.
perlu diingat aset yang dihitung disini aset yang tidur seperti uang, emas, bitcoin dll. bukan aset bergerak atau digunakan seperti mobil, rumah, kulkas dll.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Is navada on May 21, 2018, 03:02:20 PM
Ini perbuatan yang sangat bagus bagi kita orang muslim jika ada rezeki dari hasil bitcoin marilah kita pisahkan bagian zakat,dengan adanya berbagi rezeki pasti rezeki kita akan bertambah lagi.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Menez kibo on May 21, 2018, 04:00:29 PM
Baru kali ini saya dengar membayar zakat bitcoin tetapi itu sangat bagus supaya disetiap usaha kita di ridhoi sama yang atas dan berkah


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Pupizanetti on May 21, 2018, 04:13:49 PM
Klau saya memandangnya begini, jika bitcoin itu sudah kita tukar ke mata uang rupiah baru bisa kita keluarkan zakatnya karena jika masih berbentuk bitcoin kita tidak bisa secara pasti menentukan berapa nilai yang harus kita keluarkan karena harganya masih fluktuatif.

Setuju gan... Baiknya nilainya ditukar dulu dengan mata uang real... Kalau masih bentuk cryptocurrency sepertinya belum ada baitulmal yang nerima... CMIIW...


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: inunchan on May 21, 2018, 04:17:05 PM
Saya sangat senang mendengarkan tentang pembayaran zakat dengan bitcoin, semoga apa yg anda butuh yaitu merit ada yg memberikan.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: salman khana on May 21, 2018, 04:35:10 PM
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Marhaban ya Ramadhan, semoga Ramadhan ini kita diberkahi oleh Allah SWT. Izinkan saya seorang newbie di forum ini untuk berargumentasi berdasarkan sepengetahuan saya.

Sebelumnya mohon maaf atas sifat tread ini yang sempit, yakni diperuntukkan bagi member forum ini yang beragama Islam. Tread ini saya buat dengan maksud meluapkan ide/gagasan yang saya miliki serta mempunyai niat semoga ada senior-senior yang tergerak hatinya untuk memberikan merit kepada saya, karena setelah saya simpulkan untuk mendapatkan Merit diperlukan postingan yang berkualitas. Walaupun postingan ini tidak terjamin kualitasnya :D . Ya tidak apa-apa juga saya tidak rugi kok nulis postingan ini he he

Islam adalah agama yang kompabilitasnya tidak terlekang oleh waktu dan zaman, tidak terbatas oleh cakupan wilayah, tidak terbagi menjadi beberapa golongan. Islam mengajarkan banyak hal yang dapat membuat kualitas hidup pemeluknya menjadi lebih baik. Sebagai muslim yang baik, tentunya harus juga mencerminkan perilaku yang benar-benar muslim, yakni orang yang menjalankan dengan benar segala tindakannya berdasarkan Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Salah satu aspek kehidupan yang diatur oleh Islam adalah ekonomi (muamalah).

Pada saat ini, muncul sebuah fenomena mata uang digital (Crypto-Currency) yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran, walaupun di Indonesia keberadaannya belum diakui sebagai mata uang. Salah satu crypto-currency yang merupakan penggagas serta nilai tukarnya tertinggi saat ini adalah Bitcoin yang pada forum ini juga agan-agan pasti sering bersentuhan dengannya :D. Proses mendapatkan Bitcoin tersebut bisa didapatkan dengan berbagai cara diantaranya investasi, trading, mining, dsb.

Diantara berbagai hukum tentang bitcoin memang masih perdebatan diantara berbagai ulama. Namun, pada beberapa bulan silam, MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin hukumnya mubah jika digunakan sebagai alat tukar bagi yang berkenan untuk menggunakannya dan mengakuinya, tetapi hukumnya haram jika dijadikan untuk investasi . Sementara itu, menurut Syekh Muhammad Al-Unbaby dan Habib Abdullah bin Abu bakar, uang digital serupa dengan fulus yang dicetak sehingga hukum bermuamalah dengannya adalah sah secara total. Oleh karena itu, mata uang digital wajib dikenakan zakat.

Berdasarkan sumber di atas, kita meyakini bahwasannya Bitcoin dapat kita gunakan untuk jual beli. Kalau bisa sih, emang iya, jangan dijadikan sebagai investasi. #cmiiw. Dengan demikian, mari kita sama-sama untuk saling mengingatkan bahwasannya Bitcoin ini perlu dikeluarkan zakat. Agar harta dalam bentuk Bitcoin (crypto-currency) yang kita miliki ‘dibersihkan’. Mengenai perhitungan zakatnya saya belum tahu persis, belum sempet baca sumber yang kuat. Maklum saya masih awam yang hanya bisa saling sharing satu sama lain. Mudah-mudahan jika nanti sempat, saya akan membuat tulisan lagi mengenai perhitunngan zakatnya.
Kalau ada yang salah mohon koreksi gan, kita sama-sama belajar.
Ramadhannya semoga diberkahi, puasanya lancar.
Sekian dan terimakasih. Semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Wr Wb.

sumber:
http://www.nu.or.id/post/read/86225/hukum-transaksi-dengan-bitcoin (http://www.nu.or.id/post/read/86225/hukum-transaksi-dengan-bitcoin)
http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin (http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin)

Waalaikumsalam Wr. Wb.
salam kehormatan islam gan marhaban ya ramadhan, saya sangat setuju dengan pembayaran zakat terkait dengan bitcoin jika memang perhitungannya sudah ditetapkan oleh departement atau organisasi terkait zakat di indonesia. supaya harta kita juga makin berkah.

Waalaikum salam warahmatullah..
Ini sangat menarik untuk dibahas gan, apalagi menyangkut dengan zakat. Disini ane melihat dalam pembayaran zakat dibitcoin enggak harus menunggu penetapan dari instalasi terkain. Yang penting ada kesadaran dari diri pribadi seseorang.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: MPEN2019 on May 21, 2018, 04:51:02 PM
Menurut ane gan bitcoin ini belum tau kita gimana hukum nya dalam agama kita islam halal kah atau haram kah jadi belum bisa menggunakan uang dari bitcoin ini untuk kebutuhan sehari hari kita ya cuma kita dapat membeli benda saja kalau untuk kita makan sih masih mikir mikir dulu mungkin enggak ada berkah nya ane kalau dapat coin ane kumpul dulu.maaf kalau ane salah


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: aidil456 on May 21, 2018, 05:30:08 PM
waalaikumsalam warahmatullah,
ide bagus,terutama menyangkut dengan sosial, untuk merealisasikan ide tersebut sepertinya butuh lembaga yang legal dan terpercaya sebagai lembaga yang dapat menghimpun pengelolan dana terseut,kemudian menyelurkannya kepada pihak yang tepat.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: zhul1992 on May 21, 2018, 06:17:18 PM
rada bingung kalau dikaitkan dengan agama, soalnya agak rancu dibahas asal muasalnya ajah bitcoin sudah diperdebatkan
jangan karena ada duit disitu jadi welcome ajah mesti di zakatin, saran ajah neh buat ts sebelum jadi pro-kontra mending di close ajah thread nya 


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: hydas on May 21, 2018, 06:27:40 PM
Wah ternyata ada juga perhitungannya, tolong diupdate dimari ya kang kalo dah nemu.

zakat harta, penghasilan besar 2,5% dari total aset
kalau aset nya 1 milyar ya zakat nya 25 juta

membayar zakat menggunakan bitcoin, itu sebenarnya akan sedikit rancu gan, karna ini uang virtual/crypto, walaupun zaman sudah moedrn masih banyak orang yang menggunakan uang virtual. tapi apabila uang virtual/crypto ini menjadikanya sebagai mata percaharian sudah sepatutnya di keluarkan zakatnya. untuk perhitungan sudah ada di quote ini, dan di hitunganya pendapat dan pendapat dari aset dalam 1 tahun. mohon koreksinya apabila ada kesalahan.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: franantp on May 21, 2018, 06:30:27 PM
wah betul sekali terimakasih sudah mengingatkan dan memang sudah seharusnya kita mengsisihkan hasil dari bitcoin tersebut cuma 2,5% dari total aset.insyaalloh ke depanya akan teringat terus untuk k lancaran rezeki ke depanya aminn aminnn sukses selalu untuk semuanya


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: aruldaroy on May 21, 2018, 06:59:02 PM
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Marhaban ya Ramadhan, semoga Ramadhan ini kita diberkahi oleh Allah SWT. Izinkan saya seorang newbie di forum ini untuk berargumentasi berdasarkan sepengetahuan saya.

Sebelumnya mohon maaf atas sifat tread ini yang sempit, yakni diperuntukkan bagi member forum ini yang beragama Islam. Tread ini saya buat dengan maksud meluapkan ide/gagasan yang saya miliki serta mempunyai niat semoga ada senior-senior yang tergerak hatinya untuk memberikan merit kepada saya, karena setelah saya simpulkan untuk mendapatkan Merit diperlukan postingan yang berkualitas. Walaupun postingan ini tidak terjamin kualitasnya :D . Ya tidak apa-apa juga saya tidak rugi kok nulis postingan ini he he

Islam adalah agama yang kompabilitasnya tidak terlekang oleh waktu dan zaman, tidak terbatas oleh cakupan wilayah, tidak terbagi menjadi beberapa golongan. Islam mengajarkan banyak hal yang dapat membuat kualitas hidup pemeluknya menjadi lebih baik. Sebagai muslim yang baik, tentunya harus juga mencerminkan perilaku yang benar-benar muslim, yakni orang yang menjalankan dengan benar segala tindakannya berdasarkan Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Salah satu aspek kehidupan yang diatur oleh Islam adalah ekonomi (muamalah).

Pada saat ini, muncul sebuah fenomena mata uang digital (Crypto-Currency) yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran, walaupun di Indonesia keberadaannya belum diakui sebagai mata uang. Salah satu crypto-currency yang merupakan penggagas serta nilai tukarnya tertinggi saat ini adalah Bitcoin yang pada forum ini juga agan-agan pasti sering bersentuhan dengannya :D. Proses mendapatkan Bitcoin tersebut bisa didapatkan dengan berbagai cara diantaranya investasi, trading, mining, dsb.

Diantara berbagai hukum tentang bitcoin memang masih perdebatan diantara berbagai ulama. Namun, pada beberapa bulan silam, MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin hukumnya mubah jika digunakan sebagai alat tukar bagi yang berkenan untuk menggunakannya dan mengakuinya, tetapi hukumnya haram jika dijadikan untuk investasi . Sementara itu, menurut Syekh Muhammad Al-Unbaby dan Habib Abdullah bin Abu bakar, uang digital serupa dengan fulus yang dicetak sehingga hukum bermuamalah dengannya adalah sah secara total. Oleh karena itu, mata uang digital wajib dikenakan zakat.

Berdasarkan sumber di atas, kita meyakini bahwasannya Bitcoin dapat kita gunakan untuk jual beli. Kalau bisa sih, emang iya, jangan dijadikan sebagai investasi. #cmiiw. Dengan demikian, mari kita sama-sama untuk saling mengingatkan bahwasannya Bitcoin ini perlu dikeluarkan zakat. Agar harta dalam bentuk Bitcoin (crypto-currency) yang kita miliki ‘dibersihkan’. Mengenai perhitungan zakatnya saya belum tahu persis, belum sempet baca sumber yang kuat. Maklum saya masih awam yang hanya bisa saling sharing satu sama lain. Mudah-mudahan jika nanti sempat, saya akan membuat tulisan lagi mengenai perhitunngan zakatnya.
Kalau ada yang salah mohon koreksi gan, kita sama-sama belajar.
Ramadhannya semoga diberkahi, puasanya lancar.
Sekian dan terimakasih. Semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Wr Wb.

sumber:
http://www.nu.or.id/post/read/86225/hukum-transaksi-dengan-bitcoin (http://www.nu.or.id/post/read/86225/hukum-transaksi-dengan-bitcoin)
http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin (http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin)


Wa'alaikum salam wr,,wb, salah satu kehormatan untuk islam gan, apa lagi mensharing tentang zakat, ini sebuah kebajikan yang tiada taranya untuk kaum muslimin yang menginvetasikan bitcoinnya atau altcoin, untuk mengingatkan bahwasanya semuanya harta kita untuk menzakatkan nya, jika kita memberikan zakat Allah akan membalas nya lebih dari itu, ini semuanya untuk kita sendiri untuk amalan diakhirat nantik nya, terima kasih gan sudah mengingatkan saya, jika saya sudah mempunyai Harta dicryptocurrency dan sudah sampai pada saat nya pasti saya akan menzakatkan nya, insyallah


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: gulgul on May 21, 2018, 07:46:28 PM
Buat berzakat dari hasil bitcoin setuju setuju aja cuman gimana perhitungannya kurang ngerti yang pasti Saya cuman perbanyakin sedekah aja berbagi sama sodaraku kerabat kalau ada rezeki pencairan dari bitcoin.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: SIMENGI on May 21, 2018, 07:54:38 PM
jika kelak perhitungan zakat bitcoin sudah bisa diterapkan serta bisa kita pahami bagaimana caranya mungkin juga kita selaku member disini pasti akan mengeluarkan zakat gan,apalgi zakat tersebut sangat jelas jelas bisa membantu bagi orang yang membutuhkan sekaligus juga sebagai pembersih harta yang kita miliki.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Zinapara on May 21, 2018, 08:25:54 PM
apa ada yang pernah nanya ke ustad gak yah, kira2 kalo zakat bitcoin ini disamakan itung2annya dengan emas bisa atau enggak kira2 ?


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: siglesias on May 21, 2018, 09:00:37 PM
menarik, thread ente sangat menarik. ane jadi tahu sekarang, hukum penggunaan bitcoin ada 2;
1. Mubah, jika digunakan sebagai alat tukar bagi yang berkenan untuk menggunakannya dan mengakuinya.
2. Haram, karena hanya alat spekulasi bukan untuk investasi, hanya alat permainan untung rugi, bukan bisnis yang menghasilkan

tapi perihal hukum penggunaan bitcoin dalam Islam, tergantung kepada persepsi masing-masing, kembali lagi kepada diri sendiri, karena diri sendiri lah yang bisa menentukannya, baik peduli dengan hukum penggunaan bitcoin dalam islam, maupun acuh terhadap hukum tersebut.

jika kelak perhitungan zakat bitcoin sudah bisa diterapkan serta bisa kita pahami bagaimana caranya mungkin juga kita selaku member disini pasti akan mengeluarkan zakat gan,apalgi zakat tersebut sangat jelas jelas bisa membantu bagi orang yang membutuhkan sekaligus juga sebagai pembersih harta yang kita miliki.
betul gan, jika bitcoin sudah bisa dikalkulasikan untuk pembayaran zakat dan diterapkan, ane pribadi tidak akan segan untuk menyisihkan beberapa persen bitcoin untuk Menunaikan Zakat. selain bisa membantu untuk orang yang membutuhkan, zakat adalah Rukun Islam yang ke 3, karena zakat itu diwajibkan untuk umat Islam.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: xmemetx on May 21, 2018, 09:09:22 PM
waalaikumsalam. kalau menurut saya semua itu bagaimana keyakinan kita gan, tapi sebelum itu kita juga harus membaca dan mempelajari hukumnya. lebih baik lagi kalau bertanya langsung ke guru spiritual kita. sebenarnya tidak ada salahnya kalau kita zakatkan penghasilan kita dari dunia crypto ini, karena saya yakin dengan begitu rejeki kita akan semakin besar.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Bubrang on May 21, 2018, 09:42:04 PM
Waalaikum'sallam zakat dibagi beberapa katagori Bitcoin bisa di katagori zakat harta bila penghasilan daripada bitcoin telah mencapai haknya zakat wajib bayar, seperti Emas dibayar dengan emas dan seterusnya, bila dari penghasilan bitcoin sudah ada sekitar 60 jt di khurkan dengan emas satu emas 1900/Emas jadi dapat=31 emas sudah kenak zakat harta hak. "HAI ORANG-ORANG YANG BERIMAN, NAFKAHKANLAH (DI JALAN ALLAH) SEBAGIAN HARTA DARI HASIL USAHAMU YANG BAIK-BAIK DAN SEBAGIAN DARI APA YANG KAMI KELUARKAN DARI BUMI UNTUKMU.... (FIRMAN AYAT [2]:267.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Midy on May 21, 2018, 09:58:13 PM
Memang kita ummat Islam zakat hukumnya wajib gan, namun untuk status bitcoin sekarang ini masih simpang siur, ada sebagian menyatakan bahwa bitcoin haram, Ghibah, Halal, karna menurut sumber yang agan cantumkan harus ada regulasi dulu dari pihak pemerintah maupun dari pihak MPU.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Toing_Jr on May 21, 2018, 10:24:04 PM
Iya saya setuju gan.. Pendapat agan ada benarnya.. Dan mungkin sebentar lagi akan muncul Crypto-Zakat atau zakat digital atau apapun nanti sebutan yang lebih tepat.. ::)


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: truimpheriues on May 21, 2018, 11:47:03 PM
Menurut ane gan bitcoin ini belum tau kita gimana hukum nya dalam agama kita islam halal kah atau haram kah jadi belum bisa menggunakan uang dari bitcoin ini untuk kebutuhan sehari hari kita ya cuma kita dapat membeli benda saja kalau untuk kita makan sih masih mikir mikir dulu mungkin enggak ada berkah nya ane kalau dapat coin ane kumpul dulu.maaf kalau ane salah

MUI dan NU sudah memberikan statement mengenai hal tersebut
kalau agan masih ragu dan mengira haram , ya baik nya ga perlu cari koin lagi


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: bitesper on May 22, 2018, 12:17:31 AM
Ada ganjalan di saya,  jika kita mendapatkan hasil dri hasil kerja di crypto,  berpa persen sebagian pendapat kitaa untuk di zakatkan? Mohon gan jawaban nyaa.
Karena memang islam mengajar kan kita untuk saling memberi,maka dari itu saya brtanya.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: pendulangemas on May 22, 2018, 12:42:04 AM
rada bingung kalau dikaitkan dengan agama, soalnya agak rancu dibahas asal muasalnya ajah bitcoin sudah diperdebatkan
jangan karena ada duit disitu jadi welcome ajah mesti di zakatin, saran ajah neh buat ts sebelum jadi pro-kontra mending di close ajah thread nya 

Niat ane cuma ngebagiin gan, bukan buat untuk berdebat. Di isi thread ini saya mencantumkan sumber, apalagi dari fatwa MUI yang notabene sebagai rujukan pandangan di Indonesia, berdasarkan dari sumber tersebut saya jadikan rujukan. Kalau setuju tidaknya, saya kembalikan kepada kebijakan teman-teman disini  ;)


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: pendulangemas on May 22, 2018, 12:48:32 AM
Menurut ane gan bitcoin ini belum tau kita gimana hukum nya dalam agama kita islam halal kah atau haram kah jadi belum bisa menggunakan uang dari bitcoin ini untuk kebutuhan sehari hari kita ya cuma kita dapat membeli benda saja kalau untuk kita makan sih masih mikir mikir dulu mungkin enggak ada berkah nya ane kalau dapat coin ane kumpul dulu.maaf kalau ane salah

MUI dan NU sudah memberikan statement mengenai hal tersebut
kalau agan masih ragu dan mengira haram , ya baik nya ga perlu cari koin lagi

Setuju gan, semua dikembalikan pada masing-masing. Jika dirasa Bitcoin masih dipandang sebagai boleh-boleh saja, maka saya sarankan untuk menzakatinya. Jika agan merasa kalau status bitcoin haram, ya otomatis tinggalkan, dan tidak ada zakatlah yang harus kita keluarkan. Saya hanya me'rantai'kan pendapat dari sumber tersebut gan. Terimakasih  :)


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: rizqoAD on May 22, 2018, 01:18:28 AM
Yang wajib zakat mal/harta adalah seorang yang mempunyai harta yang sudah mencapai nishabnya. Nishab adalah batas minimal dari harta zakat. Untuk tahu lebih lanjut bisa kunjungi Cara Menghitung Zakat Mal (https://almanhaj.or.id/3148-cara-menghitung-zakat-mal.html).
Atau kalo pengen lebih jelas lagi mending tanya ke guru ngaji.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Scholes on May 22, 2018, 01:39:23 AM
Harus seperti itu gan jika mendapatkan penghasilan, harus ada sedikit yang di keluarkan untuk berbagi. Mungkin di dalam rezeki kita ada terdapat rezeki orang lain, jadi harus mau sedikit berbagi

Betul gan,hasil yang kita dapatkan diforum ini sudah sepatutnya kita sisihkan sedikit kepada orang-orang yang memang sudah menjadi haknya,dan setahu ane cara menyalurnya sama dengan penghasilan dari apa yang kita dapatkan ditempat lain setelah hasilnya kita rupiahkan.


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: fauzan Ichsan on May 22, 2018, 01:45:19 AM
Harus seperti itu gan jika mendapatkan penghasilan, harus ada sedikit yang di keluarkan untuk berbagi. Mungkin di dalam rezeki kita ada terdapat rezeki orang lain, jadi harus mau sedikit berbagi

Betul gan,hasil yang kita dapatkan diforum ini sudah sepatutnya kita sisihkan sedikit kepada orang-orang yang memang sudah menjadi haknya,dan setahu ane cara menyalurnya sama dengan penghasilan dari apa yang kita dapatkan ditempat lain setelah hasilnya kita rupiahkan.
apalagi saat ini adalah momen yang tepat gan untuk berbagi, dan besaran sudah diatur kalau dalam keyakinan ane. semoga penghasilan kita semakin berkah dengan membayar zakat


Title: Re: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]
Post by: Yosimiko on May 22, 2018, 02:42:12 AM
Semua kekayaan dengan hasil perkerjaan ataupun dengan cara
ikut bounty dan sebagainya kita tinggal bagikan aja dengan pendpatan yang kita miliki sekitar 2,5% hukumnya wajib bagi orang muslim agar harta yang kita miliki barokah. Amin