Title: Peraturan Menteri Perdagangan tentang Crypto Post by: blackbold on December 26, 2018, 05:45:55 AM Menteri Perdagangan Republik Indonesia telah mengesahkan peraturan yang menyatakan bahwa Aset Kripto (Crypto Asset) ditetapkan sebagai Komoditi yang dapat dijadikan Subjek Kontrak Berjangka yang diperdagangkan di Bursa Berjangka. Ini berarti bahwa aset crypto telah diakui dan legal di Indonesia.
http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/bn/2018/bn1395-2018.pdf?fbclid=IwAR0QtVsIeDltx_16xKWp-6HwNntqQxfDsziBIN9LfDC-0nBiK0De_8u0Xjw Apakah ini akan memicu kenaikan harga crypto dunia?? Title: Re: Peraturan Menteri Perdagangan tentang Crypto Post by: SunSky on December 26, 2018, 06:00:49 AM Bagus sih.
Sayangnya belum ada penjelasan mengenai perdagangannya di exchange lainnya ya. Soalnya dalam pemahaman ane, Bursa Berjangka itu kan marketplace resmi milik pemerintah, nah apakah ketetapan ini berlaku juga buat exchange "swasta" seperti Indodax, Luno, NuMoney, dan lain-lain? Tolong jelaskan ke ane. Kalo memicu kenaikan harga crypto dunia, ane rasa nggak lah. Karena pasar crypto di Indonesia masih tergolong kecil dibandingkan dengan negara-negara lain, bahkan di Asia. Koreksi ane kalo salah. Title: Re: Peraturan Menteri Perdagangan tentang Crypto Post by: Valhalaa on December 26, 2018, 06:09:36 AM Quote Apakah ini akan memicu kenaikan harga crypto dunia?? ngga akan sih menurut ane karena menurut yang udah d jelasin d atas hanya sebagai aset aja tidak untuk dperjualbelikan dengan barang appun d indonesia indonesia hanya menotif bawasannya kita boleh memiliki mata uang kripto tapi bkn untuk diperbelanjakn makanya hal tsb tidak akan memicu kenaikn harga krn indonesia sendiri whales whalesnya tidak se hype orang luar Title: Re: Peraturan Menteri Perdagangan tentang Crypto Post by: cissrawk on December 26, 2018, 06:15:13 AM Bukankah ini berita lama? Setauku dari dulu pemerintah udah bikin tentang crypto sebagai komoditas atau aset saja, disitu juga tertulis 2oktober, jadi ga bakal ngaruh apa-apa diharga bitcoin sekarang, karena pada dasarnya itu udah berita lama.
Aku juga pernah melihat ada beberapa diskusi di bitcoin discussion yang bahas soal ini waktu itu. Title: Re: Peraturan Menteri Perdagangan tentang Crypto Post by: dbshck on December 26, 2018, 07:12:20 AM Sudah ada diskusi disini https://bitcointalk.org/index.php?topic=5087500.0
|