Bitcoin Forum

Local => Bahasa Indonesia (Indonesian) => Topic started by: needhelp12345 on March 04, 2019, 12:34:59 PM



Title: BUTUH BANTUAN DAN ARAHAN MELAPORKAN SESEORANG YANG TELAH HACK BITCOIN
Post by: needhelp12345 on March 04, 2019, 12:34:59 PM
Hai semuanya, saya minta tolong arahannya. Saya mengetahui seseorang telah hack akun lain dan kemudian orang tersebut mendapatkan bitcoin yg dirupiahkan senilai 30 Miliar (baru sementara dicairkan, masih ada yang lain). Saat ini saya sudah mengetahui nama dan nomor rekening dia yang menampung pencairan bitcoin tersebut (rekening atas nama dia sendiri). Tapi saya tidak tau akun bitcoin mana yang dia hack. Saya harus bagaimana? Saya ingin dia mengembalikan hak orang lain. apakah saya harus menghubungi bitcoin indonesia? kalau saya lapor polisi saya rasa tidak memungkinkan, karena bisa2 polisi hanya ambil keuntungan uang nya saja (sita uang) tapi tidak dikembalikan kepada yang berhak. Apakah teman2 disini bisa bantu saya harus bagaimana? saat ini uang tersebut sudah dihabiskan kurang lebih 3-4M hanya dalam waktu kurang dari sebulan. Terima kasih


Title: Re: BUTUH BANTUAN DAN ARAHAN MELAPORKAN SESEORANG YANG TELAH HACK BITCOIN
Post by: joniboini on March 04, 2019, 01:50:13 PM
Mungkin bisa diperjelas gan:
1. Akun apa yang di-hack? Apakah maksudnya wallet address atau akun exchange (ex: Indodax dst)?
2. Darimana agan tahu kalau rekening itu jadi tempat si hacker mencairkan uang? Apakah ada bukti otentiknya yang bisa dibuat laporan?
3. Apa yang agan maksud dengan menghubungi pihak Bitcoin Indonesia? Apakah maksudnya Indodax? Kalau begitu, apa ini berarti akun Indodax orang lain telah dihack, ataukah agan tahu akun Indodax yang dimiliki oleh si hacker tersebut?
4. Saya rasa agan memang harus lapor polisi, mungkin bisa menghubungi abang @pandukelana2712 mengenai masalah laporan dst ini, karena dia juga pernah membantu mengurusi masalah semacam ini.


Title: Re: BUTUH BANTUAN DAN ARAHAN MELAPORKAN SESEORANG YANG TELAH HACK BITCOIN
Post by: pandukelana2712 on March 04, 2019, 02:58:02 PM
Saya mengetahui seseorang telah hack akun lain dan kemudian orang tersebut mendapatkan bitcoin yg dirupiahkan senilai 30 Miliar (baru sementara dicairkan, masih ada yang lain)
Apakah berupa akun perbankan, akun exchanger, akun sosmed, ato akun forum?
Jika akun perbankan maka akan ada proses penyidikan sesuai dengan UU perbankan dan UU ITE. Hal tersebut bisa dilakukan JIKA ada pihak yg merasa dirugikan dengan kejadian tersebut serta melaporkan kerugiannya kepada aparat hukum (delik aduan).
Jika tidak ada pihak yg merasa dirugikan, maka polisi/aparat hukum tidak bisa mengambil tindakan atas masalah tersebut.

Dan hal tersebut juga berlaku pada kepemilikan akun lain, tapi tidak dapat dijerat pada UU perbankan.
Quote
Saat ini saya sudah mengetahui nama dan nomor rekening dia yang menampung pencairan bitcoin tersebut (rekening atas nama dia sendiri). Tapi saya tidak tau akun bitcoin mana yang dia hack.
Berarti om berada dalam posisi sebagai saksi terjadinya transaksi?

Quote
Saya ingin dia mengembalikan hak orang lain.
Untuk sementara ini yg bisa dilakukan adalah menyadarkan beliau atas tindakannya.

Quote
kalau saya lapor polisi saya rasa tidak memungkinkan, karena bisa2 polisi hanya ambil keuntungan uang nya saja (sita uang) tapi tidak dikembalikan kepada yang berhak
4. Saya rasa agan memang harus lapor polisi, mungkin bisa menghubungi abang @pandukelana2712 mengenai masalah laporan dst ini, karena dia juga pernah membantu mengurusi masalah semacam ini.

FYI, Polisi tidak memiliki kewajiban untuk melakukan penyidikan dan penyitaan jika tidak memiliki dasar berupa LP/Laporan Polisi yg dilakukan oleh pihak yg merasa dirugikan.
Jika terjadi penyitaan asset/pembekuan rekening tanpa dasar hukum, hal tsb dilakukan oleh OKNUM aparat hukum yang bekerjasama dengan oknum pihak Bank.

Dan seharusnya pihak perbankan harus melaporkan kepada OJK/Lampiran BI/Ditjen Pajak, jika ada jumlah saldo rekening diatas satu miliar
Sumber:
Undang-Undang Negara RI (https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/42992/UU%20Nomor%209%20Tahun%202017.pdf)
Peraturan Menteri Keuangan (http://www.pajak.go.id/sites/default/files/info-pajak/70~PMK.03~2017Per.pdf)
Peraturan Dirjen Pajak (http://www.pajak.go.id/peraturan-direktur-jenderal-pajak-nomor-04pj2018)

Sanksi bagi lembaga keuangan/bank: (https://archive.fo/QtzNZ#selection-1787.0-1789.257)
Quote
Hestu menyebutkan, pada akhir April lembaga keuangan secara otomatis wajib melaporkan data rekening yang saldonya di atas Rp 1 miliar dan ini dilakukan secara otomatis tanpa perlu diminta. Jika tidak melaporkan maka akan terkena sanksi Rp 1 miliar.
Terhadap lembaga jasa keuangan yang tidak melaporkan data nasabah untuk kepentingan pajak akan disanksi pidana satu tahun dan denda Rp 1 miliar. "Sanksi untuk lembaga keuangannya lho, karena nasabah tidak melaporkan, yang melaporkan lembaganya," ujar Hestu.


Tools otomatis menerjemahkan terdeteksi.  ::)
Bukan, barusan beliau pm dg tittle/subject  saya dg sebutan "mas apa bisa saya telp"
pemakaian akronim "telp" tidak lazim dlm translate.  :)


Title: Re: BUTUH BANTUAN DAN ARAHAN MELAPORKAN SESEORANG YANG TELAH HACK BITCOIN
Post by: Yabes on March 04, 2019, 03:48:43 PM
Tools otomatis menerjemahkan terdeteksi.  ::)


Title: Re: BUTUH BANTUAN DAN ARAHAN MELAPORKAN SESEORANG YANG TELAH HACK BITCOIN
Post by: rizaldi on March 04, 2019, 06:37:27 PM
seharusnya jangan bikin thread ini karena beberapa pertimbangan :
1 . kemungkinan si hacker semakin sulit di deteksi karena mungkin saja dia sudah baca thread ini , lalu mencoba untuk menghilangkan jejak .
2. tidak semua percaya akan laporan ini karena akun anda juga sangat newbie , artinya anda punya akun real yg disembunyikan .
3. lebih penting dari semua adalah keselamatan anda sendiri , karena sihacker jelas sudah memiliki uang banyak dan itu bisa dia gunakan (bayar orang lain) untuk melacak anda .
4. lebih baik lanjutkan hal ini dengan cara PM seseorang yg anda percaya dan lakukan dengan akun real anda .


Title: Re: BUTUH BANTUAN DAN ARAHAN MELAPORKAN SESEORANG YANG TELAH HACK BITCOIN
Post by: lepbagong on March 05, 2019, 06:58:59 AM
Jelas bahwa tindakan orang tersebut tidak terpuji karena sangat merugikan orang yang sudah susah berusaha untuk memperoleh hasil dari apa yang telah dia kerjakan. tetapi apakah anda menceritakan ini akan tidak diketahui dia walau anda menggunakan akun baru. Tetapi saya sangat apresiasi dengan tindakan anda yang sangat terpuji ini, mungkin saya malah lebih setuju bahwa anda untuk menyadarkan diri nya saja dan diajak bicara dengan baik2, dari pada melakukan tindakan yang lain, walau mungkin tidak memuaskan anda. setidaknya memperkecil kemungkinan tindakan yang akan terjadi nantinya.


Title: Re: BUTUH BANTUAN DAN ARAHAN MELAPORKAN SESEORANG YANG TELAH HACK BITCOIN
Post by: pandukelana2712 on March 05, 2019, 12:52:48 PM
seharusnya jangan bikin thread ini karena beberapa pertimbangan :
~snip~
Saya rasa itu diperbolehkan dan tidak ada larangan utk melakukan report semacam ini, toh user needhelp12345 juga anonim....kita tidak bisa melihat siapa dia, tapi saya udah mengantongi identitas needhelp12345 berikut siapa yg dimaksud oleh beliau.
Semua adalah masih berupa dugaan, belum terbukti ada hack/penipuan/tindak kriminal lainnya.

Kebebasan berpendapat dijamin dan juga dibatasi oleh Undang-Undang dan peraturan dalam forum ini.

At the fact, this user really newbie (terlihat jejak postingan dia di Global dengan memakai bahasa Indonesia) dan saya sempat request/report to global mod utk memindahkan thread tsb kesini. Dan ternyata beliau telah melakukan double post.
Mungkin moderator bisa mempertimbangkan utk delete thread (https://bitcointalk.org/index.php?topic=5116734.0) yg udah di lock tsb. IMO


Jelas bahwa tindakan orang tersebut tidak terpuji karena sangat merugikan orang yang sudah susah berusaha untuk memperoleh hasil dari apa yang telah dia kerjakan.
~snip~
Telah sy katakan tadi, semua msh dugaan beliau (https://bitcointalk.org/index.php?action=profile;u=2556451).
Dan kita yg lebih senior seharusnya memberikan informasi, jangan asal melakukan "judge" pd pendapat orang lain.
Cek kronologi, liat fakta, dan kumpulkan bukti... baru nanti bisa dihasilkan suatu kesimpulan yg bisa dipertanggung-jawabkan.



Utk OP/TS (https://bitcointalk.org/index.php?action=profile;u=2556451):
Sesuai hasil perbincangan kita by phone, menurut hemat saya lebih bijaksana jika utk sementara anda keep silent ttg hal tsb.
Di internet / forum ini tidak semuanya adalah orang yg baik. Kadang ada juga yg berniat jahat setelah melihat postingan anda, mengaku2 sebagai aparat hukum, dll.... dan ujung2nya duit.