Bitcoin Forum

Local => Altcoins (Bahasa Indonesia) => Topic started by: Dokdo766 on January 19, 2021, 07:08:13 AM



Title: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Dokdo766 on January 19, 2021, 07:08:13 AM
Setelah membaca berita ini saya berpikir bagaimana dengan negara kita apa dalam waktu dekat akan memakai crypto untuk pembayaran?
https://finance.detik.com/moneter/d-5339324/stellar-bitcoin-baru-yang-harganya-meroket-600


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Husna QA on January 19, 2021, 08:34:04 AM
Setelah membaca berita ini saya berpikir bagaimana dengan negara kita apa dalam waktu dekat akan memakai crypto untuk pembayaran?
https://finance.detik.com/moneter/d-5339324/stellar-bitcoin-baru-yang-harganya-meroket-600
Sepertinya sudah sering diskusi atau wacana tentang kemungkinan menggunakan crypto untuk pembayaran ini.
FYI harus ada perubahan terlebih dulu terhadap Undang-undang tentang Mata Uang di Indonesia kalaupun 'maksa' ingin menjadikan crypto sebagai alat pembayaran tersebut.

btw.. link tersebut membahas tentang stellar yang notabene adalah altcoins, meskipun tidak tidak secara langsung agan sebutkan, apa tidak sebaiknya di move ke Altcoins (Bahasa Indonesia)?


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Dokdo766 on January 19, 2021, 08:47:19 AM
Iya gan makasih masukannya..😊


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Sirait on January 20, 2021, 02:11:51 PM
Setelah membaca berita ini saya berpikir bagaimana dengan negara kita apa dalam waktu dekat akan memakai crypto untuk pembayaran?
https://finance.detik.com/moneter/d-5339324/stellar-bitcoin-baru-yang-harganya-meroket-600
^ saya melihat potensi seluruh dunia [bukan hanya indonesia] sangat besar untuk mengarahkan pembayaran mereka ke dalam mata uang kripto di masa depan. ketika mendengar cina mulai melakukan uji coba dengan digital yuan saya jadi semakin yakin bahwa indonesia akan mengikuti jejak cina. saya sangat mendukung jika pemerintah indonesia berencana untuk membuat mata uang kripto Indonesia sendiri, jika itu terjadi maka kemungkinan besar kita akan dapat memantau seluruh transaksi untuk mengurangi korupsi di indonesia.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: dondonk on January 20, 2021, 04:29:25 PM
Kalau dibilang negara , tentu ga lepas dari regulasi yang mengatur penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran .  Di negara kita secara umum masih belum ada regulasi , meski begitu penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran sudah berjalan . contohnya ditahun 2017 lalu saya menemukan satu toko kue dijogja yang didepannya tertempel stiker  toko ini menerima pembayaran dengan bitcoin , kalau ditanya apakah dalam waktu dekat ? saya rasa tidak dengan keadaan sekarang .  


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: udidrone on January 20, 2021, 04:56:39 PM
di saat saya membaca artikel perusahaan penjualan tiket pesawat dan hotel, Booking.com, bekerja sama dengan platform exchanges Crypto.com
dan bisa booking mengunakan coin crypto , coin apa saj yang bisa di gunakan apakah hanya stelller?


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Princeofpoetry on January 23, 2021, 11:02:05 PM
Untuk crypto sebagai alat pembayaran di Indonesia sudah ada beberapa toko online yang menerima pembayaran dengan BTC (kalau valid berikut ini daftar listnya https://www.bilikupdate.com/2015/12/daftar-toko-dan-perusahaan-di-indonesia.html?m=1) untuk stellar saya belum menemukannya saat ini. Tetapi kembali lagi ke regulasi dan uud negara kita bahwa alat pembayaran yang sah adalah rupiah.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Husna QA on January 23, 2021, 11:36:01 PM
Untuk crypto sebagai alat pembayaran di Indonesia sudah ada beberapa toko online yang menerima pembayaran dengan BTC (kalau valid berikut ini daftar listnya https://www.bilikupdate.com/2015/12/daftar-toko-dan-perusahaan-di-indonesia.html?m=1) untuk stellar saya belum menemukannya saat ini. Tetapi kembali lagi ke regulasi dan uud negara kita bahwa alat pembayaran yang sah adalah rupiah.
Itu artikel tahun berapa juga? Saya tidak menemukan tulisan artikel tersebut dipostingnya tanggal berapa, namun kalau melihat di link nya, nampaknya dibuat di tahun 2015. Lihat juga tahun postingan di kolom komentarnya.

FYI, kalaupun misalkan saat ini toko-toko tersebut masih maksa menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran, tentunya itu merupakan tindakan ilegal. Dan di 2018, Gubernur BI waktu itu juga sudah mengancam akan mencabut izin usaha bahkan sampai langkah penegakkan hukum bagi yang tetap melanggar:

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo memastikan memberi sanksi berupa pencabutan izin bagi pelaku usaha jasa sistem pembayaran yang terbukti memakai mata uang virtual bitcoin.
BI sudah sejak lama melarang penggunaan bitcoin di Indonesia, terlebih dipakai sebagai alat transaksi maupun dalam sistem pembayaran karena menyalahi aturan dan memiliki sejumlah risiko.
"Kalau tetap melakukan (pemakaian bitcoin), tentu akan dilakukan tindakan, diperingatkan, maupun sampai dicabut izinnya. Kalau seandainya terjadi pelanggaran hukum, ada langkah penegakan hukum," kata Agus saat ditemui di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: blue Snow on January 24, 2021, 12:12:50 AM
Menurut ane kalau crypto diberlakukan untuk pembayaran tentu itu melanggar hukum, mereka pasti bakal ditindak oleh pihak berwenang. Banyak contoh bagaimana mereka merazia toko-toko dan atm di bali.

Ane kira thread ini sudah tidak bisa dimoderate lagi oleh OP karena dia telah dibaned; Jadi baiknya tidak meneruskan diskusi di sini lagi.

https://bpip.org/Profile?id=1792242


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Santri on January 24, 2021, 11:07:19 AM
Menurut ane kalau crypto diberlakukan untuk pembayaran tentu itu melanggar hukum, mereka pasti bakal ditindak oleh pihak berwenang. Banyak contoh bagaimana mereka merazia toko-toko dan atm di bali.
kecuali negara bisa membuat undang undang baru tentang mata uang digital tapi kalau menurut ane pribadi sih dimasa depan ketika sudah banyak negara yang melegalkan crypto pasti indonesia bakalan ikut ikutan deh, ane juga inget waktu itu di bali (2017) banyak hotel dan restoran di grebek sama pemerintah


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Princeofpoetry on January 24, 2021, 09:05:03 PM
FYI, kalaupun misalkan saat ini toko-toko tersebut masih maksa menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran, tentunya itu merupakan tindakan ilegal. Dan di 2018, Gubernur BI waktu itu juga sudah mengancam akan mencabut izin usaha bahkan sampai langkah penegakkan hukum bagi yang tetap melanggar:
Nah itu dia gan,  makanya saya pikir mustahil crypto akan diterima sebagai alat pembayaran di Indonesia, sudah untung kalau crypto dilegalkan sebagai asset komoditi yang sah diperdagangkan. Tapi bagaimana jika toko yang bersangkutan sembunyi-sembuyi menerima pembayaran crypto?,  tentu akan menjadi polemik. Data itu juga saya tidak tahu valid atau tidak karena ketika saya mengunjungi website bersangkutan tidak ada ditemukan payment crypto.

Ane kira thread ini sudah tidak bisa dimoderate lagi oleh OP karena dia telah dibaned; Jadi baiknya tidak meneruskan diskusi di sini lagi.

https://bpip.org/Profile?id=1792242
Apakah sudah ada yang report to mod? Untuk lock thread ini,  kalau memang sudah  bisa didiskusikan lagi


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Husna QA on January 24, 2021, 11:05:26 PM
Tapi bagaimana jika toko yang bersangkutan sembunyi-sembuyi menerima pembayaran crypto?
Itu sama saja nantangin pemerintah dengan undang-undangnya. Dan saya yakin mereka tidak akan berani melakukan itu apalagi jika jasanya berupa layanan publik. Pilihan yang rasional tentunya mereka menggunakan rupiah untuk pembayaran daripada menggunakan bitcoin yang malah beresiko buat usaha mereka.

Data itu juga saya tidak tahu valid atau tidak karena ketika saya mengunjungi website bersangkutan tidak ada ditemukan payment crypto.
Saat artikel tersebut diposting sekitar tahun '2015' kemungkinan memang valid mereka menerima pembayaran dengan crypto. Namun sekarang tentunya sudah berubah kondisinya seiring waktu dengan adanya razia pemerintah bagi yang melanggar dan juga terbitnya beberapa kebijakan pemerintah melalui Bappebti tentang perdagangan aset kripto.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Emerald688 on January 24, 2021, 11:58:09 PM
saya rasa dalam waktu dekat ini untuk negara kita indonesia belum memungkinkan untuk memakai bitcoin atau altcoin sebagai alat pembayaran resmi. karena memang undang-undangnya belum ada. jika ada yang melakukan itu, sangat mungkin sekali akan kena pelanggaran berat.
saya pribadi suatu saat nanti, negara kita mau meresmikan itu, menggodok undang-undangnya.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: abhiseshakana on January 25, 2021, 01:06:37 AM
Ane kira thread ini sudah tidak bisa dimoderate lagi oleh OP karena dia telah dibaned; Jadi baiknya tidak meneruskan diskusi di sini lagi.
Klo model thread seperti (dengan post pembukaan seperti diatas) saya rasa tidak butuh moderasi dari OP  ;D. Jadi klo mau dilanjut sih saya rasa juga tidak akan masalah, toh pembahasan mengenai legalitas kripto di CB Indonesia bisa dibilang sudah menjamur (jadi meskipun di locked pasti akan ada saja yang baru lagi).


kecuali negara bisa membuat undang undang baru tentang mata uang digital tapi kalau menurut ane pribadi sih dimasa depan ketika sudah banyak negara yang melegalkan crypto pasti indonesia bakalan ikut ikutan deh, ane juga inget waktu itu di bali (2017) banyak hotel dan restoran di grebek sama pemerintah

Feelingku sih undang-undang tersebut bakalan dibuat nantinya, tetapi yang jelas objectnya bukan Bitcoin maupun altcoins yang memiliki sistem decentralized, melainkan lebih kearah cryptocurrency yang berjenis stablecoin atau malah bisa saja muncul Digital IDR (kemungkinan besar pemerintah kita saat ini juga memantau perkembangan Digital Yuan milik China).




Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Gewinnermorte on January 25, 2021, 03:02:26 AM
coba pikir deh, kenapa uang FIAT punya nilai? jawabannya https://economics.stackexchange.com/questions/37922/why-does-fiat-money-have-value
Rupiah punya nilai karena kita harus pajak menggunakan rupiah, juga karena secara hukum kita harus menggunakan Rupiah ketika akan bertransaksi di wilayah NKRI. kalau Pemerintah ngelegalin crypto sebagai mata uang sama aja melemahkan rupiah. CBDC(Central Bank Digital Currency) seperti Digital Yuan is the future, kalau digital yuan sukses negara lain pasti bakal ngikutin, adanya CBDC bakal memperluas kebijakan moneter yang bisa dilakukan bank sentral (suku bunga negatif), pemerintah pun juga bisa memonitor transaksi-transaksi yang mencurigakan. Digitalisasi uang adalah hal yang tak bisa dilawan, ada 3 opsi :
-Crypto : Pemerintah pasti gak sudi, fee
-CBDC : MANTAP(kelebihan sudah ada diatas)
-Dikuasai pihak komersial(China-Alipay-Wepay) : Bahaya bagi keamanan negara, siapa tahu pihak komersilnya bocorin data?

Average Joe doesn't care too much about privacy.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: bounceback on January 27, 2021, 05:15:40 AM
Cryptocurrency emang sangat bagus potensi ke depannya namun ingat negara kita masih belum melegalkan pembayaran dengan menggunakan bitcoin atau altcoin apalagi dengan koin stellar yang agan sebutkan, kita cukup beruntung pemerintah memberikan izin untuk bisa investasi di cryptocurrency karena banyak negara tidak membolehkan investasi, setidaknya kita bisa gunakan exchange lokal dan global untuk transaksi bitcoin atau altcoin sebagai sistem investasi di masa depan.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Aubameyang on January 31, 2021, 07:25:08 AM
Saya rasa sih masih perlu regulasi yang ketat dan tepat kalau mau benar-benar dijadikan salah satu opsi pembayaran yang Legal di Negara tercinta ini.
Tapi saya rasa sih gak mungkin untuk ke Legalanya bakalan terjadi dalam waktu dekat, walopun udah banyak banget pas saya mampir ke Bali yang menerima pembayaran via Btc/Eth.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Herdirfauzi on February 05, 2021, 04:13:53 PM
Setelah membaca berita ini saya berpikir bagaimana dengan negara kita apa dalam waktu dekat akan memakai crypto untuk pembayaran?
https://finance.detik.com/moneter/d-5339324/stellar-bitcoin-baru-yang-harganya-meroket-600
Sepertinya sudah sering diskusi atau wacana tentang kemungkinan menggunakan crypto untuk pembayaran ini.
FYI harus ada perubahan terlebih dulu terhadap Undang-undang tentang Mata Uang di Indonesia kalaupun 'maksa' ingin menjadikan crypto sebagai alat pembayaran tersebut.

btw.. link tersebut membahas tentang stellar yang notabene adalah altcoins, meskipun tidak tidak secara langsung agan sebutkan, apa tidak sebaiknya di move ke Altcoins (Bahasa Indonesia)?
iyaa sudah sering didiskusikan mengenai crypto diterapin untuk pembayaran di indo, cman banyak sektor mungkin kalo dari ane pribadi yang akan sulit disebar luaskan, masih akan ada orang yang kebingungan dengan crypto meskipun dengan materi yang singkat juga  ???


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Husna QA on February 05, 2021, 11:05:04 PM
iyaa sudah sering didiskusikan mengenai crypto diterapin untuk pembayaran di indo, cman banyak sektor mungkin kalo dari ane pribadi yang akan sulit disebar luaskan, masih akan ada orang yang kebingungan dengan crypto meskipun dengan materi yang singkat juga  ???
Kalau menjelaskannya ke orang yang setidaknya sudah paham mengoperasikan smartphone/komputer atau cara penggunaan internet, mungkin tidak mesti menjelaskan dari 'nol' banget cara kerja Bitcoin-nya;

Dan sebagaimana yang pernah didiskusikan juga sebelumnya, seperti contoh di Venezuela yang mata uangnya (Bolivar) tidak bernilai, sehingga karena faktor 'keterpaksaan' akhirnya Bitcoin dijadikan alternatif sebagai mata uang yang mau tidak mau masyarakat di sana tentunya 'dipaksa' juga untuk bisa mengerti tentang Bitcoin.

Berbeda dengan di Indonesia yang tidak ada urgen ke arah sana, bahkan ketika transaksi di wilayah hukum Indonesia dengan menggunakan mata uang selain Rupiah maka siap-siap saja terkena sanksi pidana seperti contoh pada kasus Dinar Dirham di Pasar Muamalah Depok.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: deean_3one on February 07, 2021, 02:48:35 PM
Setelah membaca berita ini saya berpikir bagaimana dengan negara kita apa dalam waktu dekat akan memakai crypto untuk pembayaran?
https://finance.detik.com/moneter/d-5339324/stellar-bitcoin-baru-yang-harganya-meroket-600

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa bitcoin tetap ilegal bila digunakan sebagai alat pembayaran, meski sudah boleh diperjualbelikan sesuai komoditas yang diatur Kementerian Perdagangan.
Berikut link artikel yang saya baca.

https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200726165650-37-175498/boleh-jual-beli-di-ri-tapi-bitcoin-terlarang-buat-alat-bayar


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: muratsink on February 07, 2021, 03:49:13 PM
Setelah membaca berita ini saya berpikir bagaimana dengan negara kita apa dalam waktu dekat akan memakai crypto untuk pembayaran?
https://finance.detik.com/moneter/d-5339324/stellar-bitcoin-baru-yang-harganya-meroket-600

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa bitcoin tetap ilegal bila digunakan sebagai alat pembayaran, meski sudah boleh diperjualbelikan sesuai komoditas yang diatur Kementerian Perdagangan.
Berikut link artikel yang saya baca.

https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200726165650-37-175498/boleh-jual-beli-di-ri-tapi-bitcoin-terlarang-buat-alat-bayar
Selama bitcoin masih belum dibanned di indonesia tidak apa2 sih meski belum legal jika digunakan sebagai alat transaksi, lagian ribet juga kalau transaksi menggunakan bitcoin, misalnya saat transaksi dengan nominal yang kecil tentu sangat merugikan karena fee bitcoin saat ini sangat mahal, masih beruntung negara kita tidak menbaned bitcoin seperti di negara2 lain.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: blue Snow on February 08, 2021, 01:47:23 AM
mengenai fee transaksi ente bisa pakai 1 satoshi/byte tak masalah, segitu ane kira gak mahal. beda dengan eth kalau pake fee kecil maka akan gagal dan fee tidak balik. kalau btc pakai fee segitu tidak akan gagal, tapi ya butuh waktu berhari-hari.

mengenai baned atau dipakai buat transaksi, itu semua sering dibahas di forum ini. kalau mau menjalankannya ane kira kita semua tahu bagaimana sistem di negara kita. ane kira pembahasan itu cukup ampe di sini.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: abhiseshakana on February 08, 2021, 05:21:12 AM
lagian ribet juga kalau transaksi menggunakan bitcoin, misalnya saat transaksi dengan nominal yang kecil tentu sangat merugikan karena fee bitcoin saat ini sangat mahal, masih beruntung negara kita tidak menbaned bitcoin seperti di negara2 lain.
(Terlepas dari masalah legalitas) Klo untuk transaksi dengan nominal kecil solusinya ya menggunakan jaringan Lightning Network yang memang didesain buat transaksi micropayments.


mengenai fee transaksi ente bisa pakai 1 satoshi/byte tak masalah, segitu ane kira gak mahal. beda dengan eth kalau pake fee kecil maka akan gagal dan fee tidak balik. kalau btc pakai fee segitu tidak akan gagal, tapi ya butuh waktu berhari-hari.
Kemungkinan terburuknya transaksi dgn fee 1 sat/byte akan kena takedown dari mempool setelah 14 hari (dengan asumsi semua node aktif menggunakan settingan default -mempoolexpiry 336 hours), sehingga transaksi tersebut akan mengalami stuck dan perlu di re-broadcast.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: muratsink on February 13, 2021, 05:54:40 AM
Kalau memang nanti saling menguntungkan baik penjual dan pembeli tidak salahnya menggunakan bitcoin namun harus ada izin dari pemerintah dulu, tetapi jika ada salah satu pihak baik penjual atau pembeli yang merasa lebih ribet dengan transaksi bitcoin atau altcoin sebagai alat pembayaran meding menggunakan mata uang cash aja, lagian banyak pasar tradisional jangan bitcoin menggunakan pembayaran fiat saja tidak ada, jadi mereka lebih terpacu dengan cash.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: m_nief on February 20, 2021, 04:13:37 PM
Setelah membaca berita ini saya berpikir bagaimana dengan negara kita apa dalam waktu dekat akan memakai crypto untuk pembayaran?
https://finance.detik.com/moneter/d-5339324/stellar-bitcoin-baru-yang-harganya-meroket-600
sepertinya sangat sulit crypto digunakan untuk pembayaran karena terdapat banyak undang-undang yang menetapkan bahwa pembayaran yang sah adalah menggunakan mata uang rupiah. kecuali jika undang-undang tersebut diamandemen.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: MAAManda on February 21, 2021, 03:55:03 AM
Kalau memang nanti saling menguntungkan baik penjual dan pembeli tidak salahnya menggunakan bitcoin namun harus ada izin dari pemerintah dulu, tetapi jika ada salah satu pihak baik penjual atau pembeli yang merasa lebih ribet dengan transaksi bitcoin atau altcoin sebagai alat pembayaran meding menggunakan mata uang cash aja, lagian banyak pasar tradisional jangan bitcoin menggunakan pembayaran fiat saja tidak ada, jadi mereka lebih terpacu dengan cash.

Sepertinya sudah sering diskusi atau wacana tentang kemungkinan menggunakan crypto untuk pembayaran ini.
FYI harus ada perubahan terlebih dulu terhadap Undang-undang tentang Mata Uang di Indonesia kalaupun 'maksa' ingin menjadikan crypto sebagai alat pembayaran tersebut.
Seperti yang telah disebutkan om Husna QA di balasan awal thread, memang saat ini Pembayaran menggunakan crypto dilarang menurut undang-undang, bukan hanya crypto saja bahkan sekelas FIAT dollar Amerika pun bakalan dilarang karena melanggar undang-undang.

" Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang, mewajibkan menggunakan rupiah dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang dan transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. "


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: akar87 on February 21, 2021, 06:05:57 AM
Kalau memang nanti saling menguntungkan baik penjual dan pembeli tidak salahnya menggunakan bitcoin namun harus ada izin dari pemerintah dulu, tetapi jika ada salah satu pihak baik penjual atau pembeli yang merasa lebih ribet dengan transaksi bitcoin atau altcoin sebagai alat pembayaran meding menggunakan mata uang cash aja, lagian banyak pasar tradisional jangan bitcoin menggunakan pembayaran fiat saja tidak ada, jadi mereka lebih terpacu dengan cash.

Sepertinya sudah sering diskusi atau wacana tentang kemungkinan menggunakan crypto untuk pembayaran ini.
FYI harus ada perubahan terlebih dulu terhadap Undang-undang tentang Mata Uang di Indonesia kalaupun 'maksa' ingin menjadikan crypto sebagai alat pembayaran tersebut.
Seperti yang telah disebutkan om Husna QA di balasan awal thread, memang saat ini Pembayaran menggunakan crypto dilarang menurut undang-undang, bukan hanya crypto saja bahkan sekelas FIAT dollar Amerika pun bakalan dilarang karena melanggar undang-undang.

" Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang, mewajibkan menggunakan rupiah dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang dan transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. "
Untuk semua transaksi harus menggunakan mata uang rupiah, namun terkadang hukum di negara kita amburadul, contohnya di Bali saat masih aktif parawisata ada pembayaran menggunakan dolar, padahal jelas di undang - undang wajib menggunakan rupiah dalam setiap transaksi, kemaren ada pihak atau pelaku pasar yang menggunakan mata uang dinar dan dirham ditangkap karena mereka menggunakan dinar saat melakukan transaksi.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Roidz on February 21, 2021, 09:05:48 PM
Saya pribadi  tidak pernah berpikiran jika nanti indonesia  akan menggunakan crypto sebagai alternatif pembayara karena menurut saya jika hal tersebut terjadi tentunya  akan mematikan ekonomi rakyat kecil seperti pedagang pedagang kecil yang tidak memiliki dan mengerti dalam akses ke mata uang crypto, lebih baik sekarang ini menggunakan rupiah sebagai alat pembayaran barang maupun jasa sesuai dengan Pasal 21 ayat 1  UU mata uang, selagi memang cryptocurency  diperbolehkan sebagai aset investasi (walaupun belum memiliki regulasi yang jelas) setidaknya tidak dilarang oleh pemerintah.
Semoga saja pemerintah indonesia tidak melakukan hal yang sama dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah nigeria, jika itu terjadi bisa amsyooong kita gan  ;D

https://finance.detik.com/moneter/d-5364129/bank-sentral-nigeria-blokir-semua-rekening-bitcoin


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: MAAManda on February 22, 2021, 05:28:30 AM
Semoga saja pemerintah indonesia tidak melakukan hal yang sama dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah nigeria, jika itu terjadi bisa amsyooong kita gan  ;D
Bener om, tapi perlu om ketahui bahwasanya di Nigeria itu lebih dari sekedar kasus Cryptocurrency melainkan ada Human Rights (Hak Asasi Manusia) di kasus tersebut, untuk lengkapnya om bisa baca di sini ALASAN NIGERIA LARANG BITCOIN | LEBIH DARI HANYA SEKEDAR BITCOIN (https://bitcointalk.org/index.php?topic=5315201.0)


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: ancafe on February 22, 2021, 05:33:11 AM
Sejauh yang ane tahu, kalau soal infonesia, dalam hal cryptocurrency, pemeintah 50:50 dalam hal ini yah ? karena yang saya pernah dengar pemerintah tidak melarang untuk menggunakan cryptocurrency sebagai alat investasi hanya saja melarang menggunakan itu sebagai alat transaksi, selain itu pemerintah memperingatkan bahwa resiko dari ini cukup besar. selain itu setahu saya, BI juga masih kerja sama dengan XRP.

jadi, setau saya, penggunaan cryptocurrency sebagai alat transaksi itu dilarang karena dah ada IDR di indonesia, tapi kalau mau menggunakan crypto sesuai fungsi dari crypto tersebut, atau sebagai alat investasi itu dipersilahkan. CMIIW


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: abhiseshakana on February 22, 2021, 09:58:16 AM
Sejauh yang ane tahu, kalau soal infonesia, dalam hal cryptocurrency, pemeintah 50:50 dalam hal ini yah ? karena yang saya pernah dengar pemerintah tidak melarang untuk menggunakan cryptocurrency sebagai alat investasi hanya saja melarang menggunakan itu sebagai alat transaksi, selain itu pemerintah memperingatkan bahwa resiko dari ini cukup besar. selain itu setahu saya, BI juga masih kerja sama dengan XRP.

Bentuk kerjasama antara Ripple dan BI memang sangat sedikit beritanya, hanya saja dulu waktu tahun 2017 memang ada pertemuan antara pihak Ripple dan pihak Bank Indonesia (https://twitter.com/RyanZagone/status/864559397250445312), dan klo mengacu pada List of Ripple Partnerships (http://rppl.info/), Bank Indonesia memang masuk kedalam list tersebut, tetapi tidak dalam status menggunakan ataupun testing salah satu produk milik Ripple.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Bitinity on February 22, 2021, 01:34:12 PM
Saya pribadi  tidak pernah berpikiran jika nanti indonesia  akan menggunakan crypto sebagai alternatif pembayara karena menurut saya jika hal tersebut terjadi tentunya  akan mematikan ekonomi rakyat kecil seperti pedagang pedagang kecil yang tidak memiliki dan mengerti dalam akses ke mata uang crypto


Bentar om, saya kok bingung sama logika sampean disini.
Kalau Indonesia mengijinkan penggunaan crypto sebagai alternatif pembayaran, kenapa bisa mematikan ekonomi rakyat kecil? Kata alternatif itu sendiri kan berarti rakyat kecil/pedagang2 kecil tidak diharuskan menggunakan crypto dan masih bisa terus menggunakan rupiah dalam jual beli karena crypto hanyalah alternatif. Mematikannya dilihat dari sisi mana ya? Saya bukan pakar ekonomi jadi cuma pakai logika saya sendiri dan saya bingung dengan pernyataan sampean diatas. Mohon pencerahannya biar saya nambah ilmu tentang effect crypto di dunia ekonomi terlebih di Indonesia jika crypto dilegalkan sebagai alternatif alat pembayaran. Suwun.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: akar87 on February 22, 2021, 03:33:20 PM
Sejauh yang ane tahu, kalau soal infonesia, dalam hal cryptocurrency, pemeintah 50:50 dalam hal ini yah ? karena yang saya pernah dengar pemerintah tidak melarang untuk menggunakan cryptocurrency sebagai alat investasi hanya saja melarang menggunakan itu sebagai alat transaksi, selain itu pemerintah memperingatkan bahwa resiko dari ini cukup besar. selain itu setahu saya, BI juga masih kerja sama dengan XRP.

Bentuk kerjasama antara Ripple dan BI memang sangat sedikit beritanya, hanya saja dulu waktu tahun 2017 memang ada pertemuan antara pihak Ripple dan pihak Bank Indonesia (https://twitter.com/RyanZagone/status/864559397250445312), dan klo mengacu pada List of Ripple Partnerships (http://rppl.info/), Bank Indonesia memang masuk kedalam list tersebut, tetapi tidak dalam status menggunakan ataupun testing salah satu produk milik Ripple.
Kayaknya tidak ada sama sekali, tetapi di website Ripple banyak perbankan yang melakukan kerja sama entah benar atau tidak seperti salah satu bank terbesar di Inggris, namun belum bisa dipastikan apakan bank tersebut benar - benar menjalani kerja sama dengan ripple atau hanya sekedar cara bagaimana ripple bisa menarik banyak minat investor dengan koin mereka.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: HaekalZ on April 19, 2021, 02:31:47 AM
Sejujurnya, saya sendiri pribadi sungguh berharap bahwa altcoin bisa digunakan sebagai alat pembayaran di negara kita suatu hari nanti, kenapa?
karena dengan adanya cryptocurrency bisa membantu kita untuk melakukan transaksi kapanpun dimanapun pada jam berapapun.
apalagi dengan perkembangan harga dari semua altcoin yang semakin meningkat, bukan hanya sebagai alat pembayaran tapi bisa juga kita simpan sekaligus investasi untuk di masa depan.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: MCobian on April 19, 2021, 10:53:41 PM
Sejujurnya, saya sendiri pribadi sungguh berharap bahwa altcoin bisa digunakan sebagai alat pembayaran di negara kita suatu hari nanti, kenapa?
karena dengan adanya cryptocurrency bisa membantu kita untuk melakukan transaksi kapanpun dimanapun pada jam berapapun.
apalagi dengan perkembangan harga dari semua altcoin yang semakin meningkat, bukan hanya sebagai alat pembayaran tapi bisa juga kita simpan sekaligus investasi untuk di masa depan.

Saya memiliki pemikiran yang sama dengan anda, alangkah baiknya jika pemerintah melegalkan crypto sebagai pembayaran. Kan enak jika kita
bisa menggunakan Bitcoin atau altcoins untuk membeli barang atau membayar jasa. Dan juga keuntungan lain nya seperti yang anda katakan,
kita bisa sekaligus investasi, karena hampir semua harga crypto tahun ini naik drastis. Walaupun saya sadar peluang nya sangat kecil hal ini
menjadi kenyataan. Tetapi tidak ada salah kita berharap, mudah-mudah pemerintah melihat peluang dari crypto untuk masa depan indonesia.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: kawetsriyanto on April 19, 2021, 11:53:45 PM
alangkah baiknya jika pemerintah melegalkan crypto sebagai pembayaran
Dalam hal ini, kita punya undang-undang sebagai dasar untuk menentukan alat transaksi yang sah di Indonesia. BI sudah menegaskan bahwa hanya Rupiah saja yang sah untuk alat pembayaran di Indonesia. Jangankan crypto, bahkan mata uang lain tidak dibenarkan untuk menjadi alat pembayaran di Indonesia. Apalagi crypto masih punya beberapa kelemahan jika ingin diterpakan sebagai alat bayar, diantaranya yaitu fluktuasi atau volatilitasnya yang sangat tinggi. Jadi menurut saya, pemerintah sudah cukup bijak dengan mengesahkannya menjadi aset digital tapi tidak untuk alat pembayaran.

Kalo mau bayar apapun, kan tinggal convert saja crypto nya ke rupiah di exchange lokal yang ada.  ;)



Baca: https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_232521.aspx#:~:text=Pasal%201%20angka%201%20dan,wilayah%20NKRI%20wajib%20menggunakan%20Rupiah.



Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: abhiseshakana on April 20, 2021, 03:43:53 PM
Selain itu kekhawatiran pemerintah terhadap penggunaan Crypto (sebagai alat pembayaran) adalah keterbatasan mereka dalam hal kontrol, sehingga jika ada sesuatu yang tidak diinginkan Pemerintah tidak memiliki kewenangan terhadap Jaringan dari Crypto yang digunakan. Mungkin akan beda ceritanya jika object Crypto yang digunakan adalah yang diterbitkan oleh pemerintah sendiri (Contoh : China dengan Digital Yuan-nya).


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Republikcoin.com on April 20, 2021, 11:57:17 PM
Mungkin akan beda ceritanya jika object Crypto yang digunakan adalah yang diterbitkan oleh pemerintah sendiri (Contoh : China dengan Digital Yuan-nya).

https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210226065154-37-226265/bi-akan-terbitkan-rupiah-digital-3-model-uang-digital-resmi/

Desas-desusnya kebetulan muncul di media sejak Februari 2021 yakni akan hadir Rupiah digital yang diterbitkan oleh pemerintah , dan mungkin agan juga sudah tau mengenai berita ini. Jadi intinya di artikel itu ada di halaman ke dua.

Yakni, ada 6 kebutuhan utama nasabah yang perlu untuk di kabulkan yaitu : privasi , easy to use, aman , universal, cross border dan peer-to-peer. Berdasarkan kebutuhan ini, ada 3 model CBDC yang disajikan pemerintah

  • Indirect CBDC : tagihan (claim) dilakukan ke perantara (bank komersial), sementara bank sentral hanya melakukan pembayaran ke bank komersial
  • Direct CBDC : tagihan dilakukan langsung ke bank sentral
  • Hybrid CBDC : tagihan dilakukan ke bank sentral, tetapi bank komersial yang melakukan pembayaran

Dari ketiga model tersebut, kemungkinan besar model Hybrid CBDC , dimana bank komersial menjadi perantara pembayaran atas nama bank sentral, tetapi bank sentral tetap memiliki data transaksi secara realtime

sumber (https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210226065154-37-226265/bi-akan-terbitkan-rupiah-digital-3-model-uang-digital-resmi/2)




Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: MCobian on April 21, 2021, 12:13:41 AM
alangkah baiknya jika pemerintah melegalkan crypto sebagai pembayaran
Dalam hal ini, kita punya undang-undang sebagai dasar untuk menentukan alat transaksi yang sah di Indonesia. BI sudah menegaskan bahwa hanya Rupiah saja yang sah untuk alat pembayaran di Indonesia. Jangankan crypto, bahkan mata uang lain tidak dibenarkan untuk menjadi alat pembayaran di Indonesia. Apalagi crypto masih punya beberapa kelemahan jika ingin diterpakan sebagai alat bayar, diantaranya yaitu fluktuasi atau volatilitasnya yang sangat tinggi. Jadi menurut saya, pemerintah sudah cukup bijak dengan mengesahkannya menjadi aset digital tapi tidak untuk alat pembayaran.

Kalo mau bayar apapun, kan tinggal convert saja crypto nya ke rupiah di exchange lokal yang ada.  ;)



Baca: https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_232521.aspx#:~:text=Pasal%201%20angka%201%20dan,wilayah%20NKRI%20wajib%20menggunakan%20Rupiah.

Memang benar sih kita masih beruntung pemerintah Indonesia tidak terlalu mempersulit masalah crypto.  Tidak seperti China, India ama
Bangladesh yang warganya kesulitan jika ingin memiliki atau melakukan transaksi crypto. Walaupun dalam hati kecil masih terbayang bisa
membeli barang di market place dengan crypto ;D.  Tetapi ya sudahlah nikmati saja yang ada sekarang, bisa dengan mudah convert crypto
menjadi rupiah memang harus di syukuri.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Husna QA on April 22, 2021, 01:20:11 AM
-snip- Walaupun dalam hati kecil masih terbayang bisa
membeli barang di market place dengan crypto ;D.  -snip-
Dan agan juga setidaknya membayangkan atau memperhitungkan perihal fee transfernya yang kadang bisa naik, kadang bisa juga turun.
Coba kalau pas lagi naik semisal fee transfer Bitcoin untuk beberapa hari ini, agan mungkin akan berfikir lagi terutama untuk membayar fee nya agar transaksi bisa segera diproses.

Beberapa hari ini banyak pengguna yang mengalami stuck transaksi alias unconfirmed di karenakan kurangnya fee saat melakukan pengiriman. mengapa demikian? biasanya mengiriman fee sekitar 10 sat/vbyte tidak sampai 1 hari, namun saya lihat di jaringan ada pengiriman fee 80 sat/vbyte (https://www.blockchain.com/btc/tx/48a74d0a4d078a996717a03b4b6ca6777da5481be7aadcc044e576803968f77e) pun 3 hari gak nyampe-nyampe?,


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: blue Snow on April 22, 2021, 02:42:18 AM
Sejujurnya, saya sendiri pribadi sungguh berharap bahwa altcoin bisa digunakan sebagai alat pembayaran di negara kita suatu hari nanti,
Ane pastikan akan ribet dan bertele-tele merancang aturan tersebut, bisa jadi 50-100 tahun lagi baru beres aturannya, sedangkan implementasi pelaksanaannya tambah 100 tahun, jadi sekitar 250 tahun baru bisa ganti mata uang rupiah ke crypto..

ente bayangkan aja sendiri, redenominasi rupiah saja makan waktu belasan tahun apa lagi ganti mata uang.

Desas-desusnya kebetulan muncul di media sejak Februari 2021 yakni akan hadir Rupiah digital yang diterbitkan oleh pemerintah , dan mungkin agan juga sudah tau mengenai berita ini. Jadi intinya di artikel itu ada di halaman ke dua.
Ya ane pikir cocoknya di situ, Rupiah digital lebih cocok dengan dibackup langsung oleh rupiah dalam arti kata stable rupiah ciptaan BI. Namun implementasinya yang lama karena butuh sosialisasi yang mendalam ke pasar tradisional dan pangkalan.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: bitLeap on April 22, 2021, 08:23:31 AM
Setelah membaca berita ini saya berpikir bagaimana dengan negara kita apa dalam waktu dekat akan memakai crypto untuk pembayaran?
https://finance.detik.com/moneter/d-5339324/stellar-bitcoin-baru-yang-harganya-meroket-600

saya rasa jangan berharap lebih pada negara kita kang. apalagi untuk dalam waktu dekat, ah sudahlah. ga tau lagi mau komen apaan. intinya kalo sistem birokrasi masih orang tua tua, ya cara berfikirnya masih kolot mayoritas.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: rahmat86 on April 22, 2021, 10:38:36 AM
Setelah membaca berita ini saya berpikir bagaimana dengan negara kita apa dalam waktu dekat akan memakai crypto untuk pembayaran?
https://finance.detik.com/moneter/d-5339324/stellar-bitcoin-baru-yang-harganya-meroket-600

Bila Stellar dijadikan alat pembayaran saya rasa lebih baik jangan, mengingat harga Stellar yang begitu fluktuatif. Andai stablecoin contohnya saja BIDR/IDRT dengan fee transfer seperti Stellar baru saya setuju, harga sudah stabil dan fee nya yang begitu murah, baru bagus untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tapi apakah bisa terwujud ???

Alat pembayaran digital seperti OVO dan DANA saja belum terlalu banyak orang yang menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari, apalagi mau menerapkan alat pembayaran Crypto.
Di Negara kita ini belum seluruhnya terjangkau Internet yang kualitasnya bagus, hanya ada di kota-kota besar saja


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: khiholangkang on April 22, 2021, 11:54:10 AM
Andai stablecoin contohnya saja BIDR/IDRT dengan fee transfer seperti Stellar baru saya setuju, harga sudah stabil dan fee nya yang begitu murah, baru bagus untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tapi apakah bisa terwujud ???

Sepertinya bisa. Beberapa waktu lalu pemerintah indonesia kan sudah mulai membicarakan tentang e-rupiah dan kemungkinan besar itu adalah stable token


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: muratsink on April 22, 2021, 05:00:37 PM
Andai stablecoin contohnya saja BIDR/IDRT dengan fee transfer seperti Stellar baru saya setuju, harga sudah stabil dan fee nya yang begitu murah, baru bagus untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tapi apakah bisa terwujud ???

Sepertinya bisa. Beberapa waktu lalu pemerintah indonesia kan sudah mulai membicarakan tentang e-rupiah dan kemungkinan besar itu adalah stable token
Masih cuman sebatas wacana dan ini sudah direncanakan beberapa kali, apalagi saat trend bitcoin naik akan muncul isu seperti ini dan kembali meredup saat harga bitcoin turun, kalau saya pribadi susah percaya pemerintah serius dalam hal dunia cryptocurrency, buktinya dulu presiden jokowi pernah menyinggung tentang dunia bitcoin sampai saat ini gk ada perkembangan yang bagus dari pemerintah.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: abhiseshakana on April 22, 2021, 05:20:53 PM
Bila Stellar dijadikan alat pembayaran saya rasa lebih baik jangan, mengingat harga Stellar yang begitu fluktuatif. Andai stablecoin contohnya saja BIDR/IDRT dengan fee transfer seperti Stellar baru saya setuju, harga sudah stabil dan fee nya yang begitu murah, baru bagus untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tapi apakah bisa terwujud ???

Saya rasa sangat kecil sekali kemungkinan dari pemerintah untuk menjadikan Stellar sebagai alat pembayaran, karena mau bagaimanapun Pemerintah tetap tidak akan memiliki kontrol absolut terhadap jaringan Stellar. Mungkin klo sekedar mengadopsi tekhnologi stellar saya rasa masih bisa terealisasikan.

Jadi yang jadi kendala bukan hanya di volatilitasnya saja, melainkan juga di sisi kontrol. Jika tanpa kontrol penuh maka dapat berpotensi mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan suatu negara.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: muratsink on April 25, 2021, 04:23:51 PM
Bila Stellar dijadikan alat pembayaran saya rasa lebih baik jangan, mengingat harga Stellar yang begitu fluktuatif. Andai stablecoin contohnya saja BIDR/IDRT dengan fee transfer seperti Stellar baru saya setuju, harga sudah stabil dan fee nya yang begitu murah, baru bagus untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tapi apakah bisa terwujud ???

Saya rasa sangat kecil sekali kemungkinan dari pemerintah untuk menjadikan Stellar sebagai alat pembayaran, karena mau bagaimanapun Pemerintah tetap tidak akan memiliki kontrol absolut terhadap jaringan Stellar. Mungkin klo sekedar mengadopsi tekhnologi stellar saya rasa masih bisa terealisasikan.

Jadi yang jadi kendala bukan hanya di volatilitasnya saja, melainkan juga di sisi kontrol. Jika tanpa kontrol penuh maka dapat berpotensi mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan suatu negara.
Jangankan pemerintah menjadikan stellars sebagai alat pembayaran sejaiuh ini belum ada tanda - tanda positif bahwa pemerintah benar - benar serius ingin mengadopsi pembayaran dengan menggunakan mata uang crypto, kalau saya pribadi lebih cenderung agar mata uang crypto jangan digunakan untuk alat pembayaran, bener kata agan mata uang crypto fluaktif bisa jadi satu sisa dapat profit di sisi lainnya juga bisa minus saat harga turun.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Falconer on April 25, 2021, 07:53:56 PM
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa bitcoin tetap ilegal bila digunakan sebagai alat pembayaran, meski sudah boleh diperjualbelikan sesuai komoditas yang diatur Kementerian Perdagangan.
Walaupun penggunaan bitcoin di Indonesia belum bisa digunakan secara luas tetapi setidaknya respon pemerintah sudah cukup positif terhadap komunitas cryptocurreny di Indonesia, seiring perkembangannya nanti saya yakin bahwa penggunaan bitcoin secara luas akan menjadi sebuah hal pertimbangan penting di era modern saat ini karena mengingat banyak negara maju sudah melegalkan bitcoin untuk penggunaan yang lebih luas.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: noorman0 on April 26, 2021, 03:14:05 PM
Udah pada denger desas-desus pemberlakuan pajak belum agan-agan sekalian? Belum diresmikan, tapi lagi rame di tiktok.
Saran saya, jangan lagi pamer2 aset/portofolio kripto secara terbuka di medsos, takutnya ada pajak beneran (bagi yg takut pajak  ;D ) . Kabarnya crypto holder bisa kena PPh sampe 0.05%.

Edit: Udah ada beritanya nih. Rupanya bakal ada bursa kripto baru juga dari bappepti langsung. Termasuk berita positif apa negatif?
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210417155608-37-238657/wahai-investor-kripto-siap-siap-kena-pajak

Mengingat kripto hanya sah sebagai aset investasi di negara kita (belum sepenuhnya sebagai alat pembayaran alternatif), apakah layak diiberlakukan pajak lebih awal?


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: muratsink on April 26, 2021, 06:17:25 PM
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa bitcoin tetap ilegal bila digunakan sebagai alat pembayaran, meski sudah boleh diperjualbelikan sesuai komoditas yang diatur Kementerian Perdagangan.
Walaupun penggunaan bitcoin di Indonesia belum bisa digunakan secara luas tetapi setidaknya respon pemerintah sudah cukup positif terhadap komunitas cryptocurreny di Indonesia, seiring perkembangannya nanti saya yakin bahwa penggunaan bitcoin secara luas akan menjadi sebuah hal pertimbangan penting di era modern saat ini karena mengingat banyak negara maju sudah melegalkan bitcoin untuk penggunaan yang lebih luas.
Dibandingkan dengan negara lain pemerintah kita paling respond dan sangat terbuka dengan transaksi bitcoin sebagai alat investasi atau komuditas trading, masih ada negara yang tidak boleh menggunakan bitcoin sebagai alat untuk trading atau komuditas investasi. Cuman selangkah lagi suatu saat berharap agar bitcoin bisa menjadi alat transaksi yang disahkan di negara kita.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: poldanmig on April 27, 2021, 03:20:22 AM
Udah pada denger desas-desus pemberlakuan pajak belum agan-agan sekalian? Belum diresmikan, tapi lagi rame di tiktok.
Saran saya, jangan lagi pamer2 aset/portofolio kripto secara terbuka di medsos, takutnya ada pajak beneran (bagi yg takut pajak  ;D ) . Kabarnya crypto holder bisa kena PPh sampe 0.05%.

Edit: Udah ada beritanya nih. Rupanya bakal ada bursa kripto baru juga dari bappepti langsung. Termasuk berita positif apa negatif?
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210417155608-37-238657/wahai-investor-kripto-siap-siap-kena-pajak

Mengingat kripto hanya sah sebagai aset investasi di negara kita (belum sepenuhnya sebagai alat pembayaran alternatif), apakah layak diiberlakukan pajak lebih awal?
Sebenarnya masalah pajak bukan isu baru. dan untuk perpajakan di crypto secara tidak langsung bukankah ketika transaksi di exchange lokal melakukan pernarikan IDR dan juga perdagangan sudah terkena Fee transaksi dan Indodax pasti juga membayar pajak ke pemerintah,

Untuk holder yang nantinya terkena pajak saya sendiri kurang setuju. karena aset kita mengendap. terkecuali kita melakukan perdagangan dan dari situ mendapatkan keuntungan bila pemerintah ingin mengatur regulasi mengenai pajak saya justru mendukung.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: bitjoin on April 27, 2021, 08:32:26 AM
Walaupun penggunaan bitcoin di Indonesia belum bisa digunakan secara luas tetapi setidaknya respon pemerintah sudah cukup positif terhadap komunitas cryptocurreny di Indonesia, seiring perkembangannya nanti saya yakin bahwa penggunaan bitcoin secara luas akan menjadi sebuah hal pertimbangan penting di era modern saat ini karena mengingat banyak negara maju sudah melegalkan bitcoin untuk penggunaan yang lebih luas.
Dibandingkan dengan negara lain pemerintah kita paling respond dan sangat terbuka dengan transaksi bitcoin sebagai alat investasi atau komuditas trading, masih ada negara yang tidak boleh menggunakan bitcoin sebagai alat untuk trading atau komuditas investasi. Cuman selangkah lagi suatu saat berharap agar bitcoin bisa menjadi alat transaksi yang disahkan di negara kita.
Ya respon pemerintah sangat bagus terhadap mata uang digital, terutama saat menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran, apalagi pasar cryptocurrency sudah dihiasi oleh beberapa koin asal indonesia dan kemungkinannya raja coin juga akan mengikuti jejak coin yang lain. Perlu di garis bawahi, pemerintah Indonesia tidak akan pernah melegalkan bitcoin di indonesia, sesuai yang telah tertuang dalam undang-undang, alat pembayaran yang sah hanya rupiah.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: muratsink on April 27, 2021, 09:50:57 AM
Walaupun penggunaan bitcoin di Indonesia belum bisa digunakan secara luas tetapi setidaknya respon pemerintah sudah cukup positif terhadap komunitas cryptocurreny di Indonesia, seiring perkembangannya nanti saya yakin bahwa penggunaan bitcoin secara luas akan menjadi sebuah hal pertimbangan penting di era modern saat ini karena mengingat banyak negara maju sudah melegalkan bitcoin untuk penggunaan yang lebih luas.
Dibandingkan dengan negara lain pemerintah kita paling respond dan sangat terbuka dengan transaksi bitcoin sebagai alat investasi atau komuditas trading, masih ada negara yang tidak boleh menggunakan bitcoin sebagai alat untuk trading atau komuditas investasi. Cuman selangkah lagi suatu saat berharap agar bitcoin bisa menjadi alat transaksi yang disahkan di negara kita.
Ya respon pemerintah sangat bagus terhadap mata uang digital, terutama saat menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran, apalagi pasar cryptocurrency sudah dihiasi oleh beberapa koin asal indonesia dan kemungkinannya raja coin juga akan mengikuti jejak coin yang lain. Perlu di garis bawahi, pemerintah Indonesia tidak akan pernah melegalkan bitcoin di indonesia, sesuai yang telah tertuang dalam undang-undang, alat pembayaran yang sah hanya rupiah.
Namun pasti ada celah dan kemungkinan baru untuk bitcoin dijadikan mata uang yang sah di Indonesia, saya rasa ini hanya tergantung dari sudut pandang presiden saat ini, jika nanti pemilihan dan ada presiden baru di 2024 akan ada kebijakan yang berbeda dengan presiden saat ini tentang bitcoin, bisa saja pemerintahan yang baru akan memberikan kelonggaran bagi bitcoin untuk bisa menjadi alat pembayaran yang diakui oleh negara.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Renampun on April 27, 2021, 01:23:08 PM
...

Edit: Udah ada beritanya nih. Rupanya bakal ada bursa kripto baru juga dari bappepti langsung. Termasuk berita positif apa negatif?
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210417155608-37-238657/wahai-investor-kripto-siap-siap-kena-pajak

Mengingat kripto hanya sah sebagai aset investasi di negara kita (belum sepenuhnya sebagai alat pembayaran alternatif), apakah layak diiberlakukan pajak lebih awal?
sangat mungkin para pemain kripto indo akan di kenakan pajak...
jumlah uang masuk dan keluar dari investasi kripto asal indo sangat besar, bahkan menyentuh triliunan, potensi ini pasti akan di manfaatkan oleh pemerintah kita sebagai salah satu penyokong pajak negara.


https://www.cnbcindonesia.com/market/20210426135526-17-240896/ri-bakal-punya-bursa-kripto-bumn-ini-siapin-infrastrukturnya
Quote
Jakarta, CNBC Indonesia - BUMN kliring, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI akan mempersiapkan ketersediaan permodalan hingga infrastruktur untuk mendukung pembentukan bursa aset kripto di Indonesia. Kesiapan ini dinilai telah memenuhi ketentuan untuk mendukung ekosistem investasi aset kripto.

kabar ini juga mengejutkan saya.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: bitjoin on April 27, 2021, 08:17:30 PM
Namun pasti ada celah dan kemungkinan baru untuk bitcoin dijadikan mata uang yang sah di Indonesia, saya rasa ini hanya tergantung dari sudut pandang presiden saat ini, jika nanti pemilihan dan ada presiden baru di 2024 akan ada kebijakan yang berbeda dengan presiden saat ini tentang bitcoin, bisa saja pemerintahan yang baru akan memberikan kelonggaran bagi bitcoin untuk bisa menjadi alat pembayaran yang diakui oleh negara.
Ane tidak yakin itu bisa terealisasi, karena dampaknya sangat besar bagi keberlangsungan negara indonesia, bayangkan saya jika bitcoin dijadikan mata uang yang sah di indonesia, bagaimana nasib rupiah dimasa depan.?
Mungkin kalau bitcoin dijadikan sebagai alat pembayaran alternatif masih masuk akal, karena penggunanya tidak umum, tetapi yang perlu digaris bawahi peran rupiah tidak bisa diganti di negara ini.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: khiholangkang on April 27, 2021, 09:39:58 PM
Namun pasti ada celah dan kemungkinan baru untuk bitcoin dijadikan mata uang yang sah di Indonesia, saya rasa ini hanya tergantung dari sudut pandang presiden saat ini, jika nanti pemilihan dan ada presiden baru di 2024 akan ada kebijakan yang berbeda dengan presiden saat ini tentang bitcoin, bisa saja pemerintahan yang baru akan memberikan kelonggaran bagi bitcoin untuk bisa menjadi alat pembayaran yang diakui oleh negara.
Ane tidak yakin itu bisa terealisasi, karena dampaknya sangat besar bagi keberlangsungan negara indonesia, bayangkan saya jika bitcoin dijadikan mata uang yang sah di indonesia, bagaimana nasib rupiah dimasa depan.?
Mungkin kalau bitcoin dijadikan sebagai alat pembayaran alternatif masih masuk akal, karena penggunanya tidak umum, tetapi yang perlu digaris bawahi peran rupiah tidak bisa diganti di negara ini.
Kalo bitcoin jadi metode pembayaran yang sah memang tidak mungkin, karena dari segi fee juga udah mahal. Tapi beberapa waktu lalu kan pemerintah sudah merencanakan e-rupiah


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: muratsink on April 28, 2021, 05:05:38 AM
Namun pasti ada celah dan kemungkinan baru untuk bitcoin dijadikan mata uang yang sah di Indonesia, saya rasa ini hanya tergantung dari sudut pandang presiden saat ini, jika nanti pemilihan dan ada presiden baru di 2024 akan ada kebijakan yang berbeda dengan presiden saat ini tentang bitcoin, bisa saja pemerintahan yang baru akan memberikan kelonggaran bagi bitcoin untuk bisa menjadi alat pembayaran yang diakui oleh negara.
Ane tidak yakin itu bisa terealisasi, karena dampaknya sangat besar bagi keberlangsungan negara indonesia, bayangkan saya jika bitcoin dijadikan mata uang yang sah di indonesia, bagaimana nasib rupiah dimasa depan.?
Mungkin kalau bitcoin dijadikan sebagai alat pembayaran alternatif masih masuk akal, karena penggunanya tidak umum, tetapi yang perlu digaris bawahi peran rupiah tidak bisa diganti di negara ini.
Mungkin ini juga jadi pertimbangan kenapa banyak negara tidak menyetujui bitcoin dan juga altcoin sebagai alat pembayaran yang sah karena akan banyak masyarakat lebih tertarik untuk menggunakan mata uang crypto dan bisa mengasingkan mata uang negara sendiri, di satu sisi juga belum banyak masyarakat yang memiliki edukasi tentang bitcoin mulai dari cara pembayaran hingga bagaimana mencairkan bitcoin nantinya.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: mu_enrico on April 28, 2021, 05:40:58 AM
Namun pasti ada celah dan kemungkinan baru untuk bitcoin dijadikan mata uang yang sah di Indonesia, saya rasa ini hanya tergantung dari sudut pandang presiden saat ini, jika nanti pemilihan dan ada presiden baru di 2024 akan ada kebijakan yang berbeda dengan presiden saat ini tentang bitcoin, bisa saja pemerintahan yang baru akan memberikan kelonggaran bagi bitcoin untuk bisa menjadi alat pembayaran yang diakui oleh negara.
Selama fundamental negara ini tidak berubah ya tidak bisa gan, sebaiknya dipahami dulu sejarahnya uang kartal. Kalau bendera adalah merah putih, lambang garuda, maka uang ya Rupiah. Itu merupakan identitas yang "abadi." Kalau tidak menggunakan Rupiah bisa kena pidana, jadi seperti pengkhianatan pada negara (https://www.youtube.com/watch?v=SPAUP7u4Mo0).

RI termasuk negara yang power pemerintahnya besar sekali, sehingga jangan disamakan dengan negara-negara bebas di luar sana. Di sini menghina Presiden saja bisa kena cyiduk.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: NR 007 on April 29, 2021, 06:09:36 PM
UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang Indonesia telah menegaskan jika pemerintah Indonesia melarang tegas penggunaan selain mata uang rupiah untuk melakukan transaksi pembayaran barang maupun jasa, lagipula di Indonesia bitcoin atau crypto masih merupakan sesuatu yang asing bagi kebanyakkan orang khususnya pedagang maupun pelaku jasa yang ada diindonesia, karena kebanyakkan perekonomian Indonesia berpaku pada perputaran perekonomian menengah ke bawah dan rasanya gak mungkin jika kita beli beras pada pedagang eceran namun bayarnya pake eth  ;D


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: devollito on April 29, 2021, 09:10:48 PM
Negara besar kayak negara kita masih jauh untuk penggunaan kripto sebagai alat pembayaran, sosialisasi nya makan waktu lebih panjang. Lagi pun kripto untuk alat pembayaran masih belum pantas karna fluktuasi harga nya. Di lain sisi dasar hukum juga harus di perhatikan dan regulator kita ( ojk,BI ) harus setuju. Belum lagi tentang politik dalam negri.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Renampun on April 29, 2021, 09:34:24 PM
Negara besar kayak negara kita masih jauh untuk penggunaan kripto sebagai alat pembayaran, sosialisasi nya makan waktu lebih panjang. Lagi pun kripto untuk alat pembayaran masih belum pantas karna fluktuasi harga nya. Di lain sisi dasar hukum juga harus di perhatikan dan regulator kita ( ojk,BI ) harus setuju. Belum lagi tentang politik dalam negri.
banyak pekerjaan rumah pemerintah yang harus mereka selesaikan jika ingin memberi ijin penggunaan kripto sebagai pembayaran...
di antaranya sosialisasi kripto terhadap penduduk dan juga infrastrukturnya, tentu kedua ini bukan tugas yang mudah karena tahu sendiri bagaimana sulitnya penduduk kita menerima hal yang baru. belum lagi kajian kajian hukum yang pastinya akan mempertimbangkan banyak hal termasuk agama.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: blue Snow on April 30, 2021, 02:46:44 AM
UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang Indonesia telah menegaskan jika pemerintah Indonesia melarang tegas penggunaan selain mata uang rupiah untuk melakukan transaksi pembayaran barang maupun jasa, lagipula di Indonesia bitcoin atau crypto masih merupakan sesuatu yang asing bagi kebanyakkan orang khususnya pedagang maupun pelaku jasa yang ada diindonesia, karena kebanyakkan perekonomian Indonesia berpaku pada perputaran perekonomian menengah ke bawah dan rasanya gak mungkin jika kita beli beras pada pedagang eceran namun bayarnya pake eth  ;D
Bitcoin dan cryptocurrency di Indonesia arahnya bukan ke sana (mata uang) tapi ke digital aset (seperti emas dkk), jadi jika semua itu di arahkan mata uang, sampai kapan pun tidak akan berkembang. Entah kenapa selalu dikaitkan ke sana, ene pikir jika mindsetnya diubah layaknya emas, ane yakin akan berkembang pesat, karena ente tahu sendiri pasar emas di Indonesia cukup tinggi sejak jaman belande.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: bitjoin on May 01, 2021, 04:11:35 PM
Mungkin ini juga jadi pertimbangan kenapa banyak negara tidak menyetujui bitcoin dan juga altcoin sebagai alat pembayaran yang sah karena akan banyak masyarakat lebih tertarik untuk menggunakan mata uang crypto dan bisa mengasingkan mata uang negara sendiri, di satu sisi juga belum banyak masyarakat yang memiliki edukasi tentang bitcoin mulai dari cara pembayaran hingga bagaimana mencairkan bitcoin nantinya.
Dua sisi inilah yang selalu bertolak belakang sehingga sangat sulit menemukan titik temu. Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan rupiah sebagai alat tukar yang sah dan dilindungi UUD 45 tentang fungsi dan kegunaannya. Meskipun mata uang digital belum sepenuhnya di sahkan oleh pemerintah, tetapi mereka (pemerintah) tidak dapat sepenuhnya melarang masyarakat untuk menggunakan mata uang digital sebagai alat tukar alternatif.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: muratsink on May 02, 2021, 05:57:44 AM
Negara besar kayak negara kita masih jauh untuk penggunaan kripto sebagai alat pembayaran, sosialisasi nya makan waktu lebih panjang. Lagi pun kripto untuk alat pembayaran masih belum pantas karna fluktuasi harga nya. Di lain sisi dasar hukum juga harus di perhatikan dan regulator kita ( ojk,BI ) harus setuju. Belum lagi tentang politik dalam negri.
banyak pekerjaan rumah pemerintah yang harus mereka selesaikan jika ingin memberi ijin penggunaan kripto sebagai pembayaran...
di antaranya sosialisasi kripto terhadap penduduk dan juga infrastrukturnya, tentu kedua ini bukan tugas yang mudah karena tahu sendiri bagaimana sulitnya penduduk kita menerima hal yang baru. belum lagi kajian kajian hukum yang pastinya akan mempertimbangkan banyak hal termasuk agama.
Susah sih kalau emang ingin melegalkan transaksi bitcoin karena masih banyak pasar tradisional di negara kita yang masih belum paham dan snagat awam dengan transaksi digital, menggunakan fiat aja sangat jarang apalagi sampai mata uang digital currency seperti bitcoin. Mungkin bitcoin dilegalkan untuk trading dan investasi saja sudah cukup bagus bagi kita terutama bagi trader dan juga bagi para investor agar bisa tetap mengambil keuntungan di dunia cryptocurrency.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Roidz on May 02, 2021, 07:31:28 PM
Mungkin suatu hari nanti pemerintah akan melakukan pertimbangan dan juga kajian untuk melegalkan penggunaan bitcoin sebagai mata uang sehari hari di indonesia namun tanpa harus mengorbankan mata uang rupiah , dan pada dasarnya pemerintah telah dengan tegas dalam UUD melarang penggunaan selain dari rupiah  sebagai alat pembayaran (wlaaupun saya pribadi sangat setuju dengan larangan tersebut)  tapi ketika ada wacana pembentukkan bursa crypto oleh pemerintah sekarang ini, saya mulai nyakin jika nanti pemerintah bisa saja merevisi UUD tersebut, toh kita semua tahu kehebatan anggota parlemen kita yang sangat pandai dalam merevisi sebuah UU hanya dalam semalam :D


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: abhiseshakana on May 03, 2021, 01:52:59 PM
Mungkin suatu hari nanti pemerintah akan melakukan pertimbangan dan juga kajian untuk melegalkan penggunaan bitcoin sebagai mata uang sehari hari di indonesia namun tanpa harus mengorbankan mata uang rupiah , dan pada dasarnya pemerintah telah dengan tegas dalam UUD melarang penggunaan selain dari rupiah  sebagai alat pembayaran (wlaaupun saya pribadi sangat setuju dengan larangan tersebut)  tapi ketika ada wacana pembentukkan bursa crypto oleh pemerintah sekarang ini, saya mulai nyakin jika nanti pemerintah bisa saja merevisi UUD tersebut, toh kita semua tahu kehebatan anggota parlemen kita yang sangat pandai dalam merevisi sebuah UU hanya dalam semalam :D

Klo menurutku, sampai kapanpun pemerintah Indonesia tidak akan pernah melegalkan (menggunakan) Bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesia karena pemerintah kita tidak bisa mengontrol Jaringan Bitcoin sehingga akan susah bagi pemerintah untuk melaksanakan kebijakan moneter terkait akan penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran.

Yang paling mungkin adalah pemerintah menerbitkan Cryptocurrency sendiri (centralized) atau suatu mata uang digital yang menggunakan tekhnologi Blockchain.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: amihada on May 04, 2021, 03:49:43 AM
Mungkin suatu hari nanti pemerintah akan melakukan pertimbangan dan juga kajian untuk melegalkan penggunaan bitcoin sebagai mata uang sehari hari di indonesia namun tanpa harus mengorbankan mata uang rupiah , dan pada dasarnya pemerintah telah dengan tegas dalam UUD melarang penggunaan selain dari rupiah  sebagai alat pembayaran (wlaaupun saya pribadi sangat setuju dengan larangan tersebut)  tapi ketika ada wacana pembentukkan bursa crypto oleh pemerintah sekarang ini, saya mulai nyakin jika nanti pemerintah bisa saja merevisi UUD tersebut, toh kita semua tahu kehebatan anggota parlemen kita yang sangat pandai dalam merevisi sebuah UU hanya dalam semalam :D

Klo menurutku, sampai kapanpun pemerintah Indonesia tidak akan pernah melegalkan (menggunakan) Bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesia karena pemerintah kita tidak bisa mengontrol Jaringan Bitcoin sehingga akan susah bagi pemerintah untuk melaksanakan kebijakan moneter terkait akan penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran.

Yang paling mungkin adalah pemerintah menerbitkan Cryptocurrency sendiri (centralized) atau suatu mata uang digital yang menggunakan tekhnologi Blockchain.
ada benarnya juga gan pemerintah di negara tidak memikirkan bagaimana perkembangan kedepan tentang crypto mungkin bagi mereka kalau bitcoin di legalkan akan merusak perekonomian di negara kita karena mengingat harga bitcoin tidak stabil.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: DU18 on May 04, 2021, 07:46:35 AM
ada benarnya juga gan pemerintah di negara tidak memikirkan bagaimana perkembangan kedepan tentang crypto mungkin bagi mereka kalau bitcoin di legalkan akan merusak perekonomian di negara kita karena mengingat harga bitcoin tidak stabil.

Sebenarnya Pemerintah perlu mengadakan evaluasi
 dengan berbagai pihak untuk bisa memanfaatkan cryptocurrency sebagai salah satu yang mendorong kemajuan perekonomian kita bukan malah sebaliknya, saya pikir dengan penerapan dan perencanaan yang tepat tentu cryptocurrency akan bisa sangat bermanfaat bagi perekonomian suatu negara yang sedang berkembang. Dengan sekarang ini pemerintah telah  menyetujui bitcoin atau crypto lainnya sebagai sarana investasi tentu merupakan satu langkah maju menurut saya karena dengan begitu secara perlahan pemerintah mulai membuka pintu terhadap perkembangan crypto di indonesia.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: joniboini on May 04, 2021, 11:13:59 AM
Menurut ane sikap pemerintah Indo udah cukup positif kok terhadap kripto, dibandingkan negara lainnya. Walau ga diizinkan untuk jadi alat pembayaran yang sah, bukan berarti bakal membuat ekonomi jadi melambat dst. Toh kontribusi perdagangan kripto dari fee, taxes dkk juga banyak. Menurut ane ke depannya jalur yang bakal ditempuh ya pajak buat holding kripto, yang bisa lebih menghasilkan dan lebih pasti daripada ngizinin kripto buat jadi alat bayar.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: blue Snow on May 04, 2021, 11:15:17 AM
ada benarnya juga gan pemerintah di negara tidak memikirkan bagaimana perkembangan kedepan tentang crypto mungkin bagi mereka kalau bitcoin di legalkan akan merusak perekonomian di negara kita karena mengingat harga bitcoin tidak stabil.
Ane rasa tidak perlu lagi untuk didiskusikan mengenai pelegalan crypto dan bitcoin sebagai mata uang. karena tidak akan ada habis-habisnya, hasilnya juga sudah pasti 0 karena tanpa ada peran pemerintah didalamnya.

Mari kita nikmati yang ada saat ini, ane rasa bitcoin/crypto Legal sebagai digital komoditi cukup bagus di Indonesia, apa lagi aspek masyarakat sudah mulai sedikit melek akan investasi, karena pemberitaan tentang pump crypto masyarakat mulai mencari di mana membeli dan cara menyimpannya untuk masa depan.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Mr.sprin on May 05, 2021, 04:35:25 PM
Setelah membaca berita ini saya berpikir bagaimana dengan negara kita apa dalam waktu dekat akan memakai crypto untuk pembayaran?
https://finance.detik.com/moneter/d-5339324/stellar-bitcoin-baru-yang-harganya-meroket-600

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa bitcoin tetap ilegal bila digunakan sebagai alat pembayaran, meski sudah boleh diperjualbelikan sesuai komoditas yang diatur Kementerian Perdagangan.
Berikut link artikel yang saya baca.

https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200726165650-37-175498/boleh-jual-beli-di-ri-tapi-bitcoin-terlarang-buat-alat-bayar
sangat wajar gan pemerintah kita tidak melegalkan bitcoin mengingat bitcoin harganya tidak stabil kalau harga bitcoin tiba tiba anjlok maka hancur perekonomian negara hitungan detik. tapi kalau ane pikir lebih baik seperti ini gan pemerintah  tidak usah melegalkan bitcoin di indonesia karena kalau suatu saat pemerintah melegalkan bitcoin kita tiap transaksi akan di kenakan pajak maka kita sendiri yang akan rugi,


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: mamesso on May 05, 2021, 08:17:21 PM
sangat wajar gan pemerintah kita tidak melegalkan bitcoin mengingat bitcoin harganya tidak stabil kalau harga bitcoin tiba tiba anjlok maka hancur perekonomian negara hitungan detik. tapi kalau ane pikir lebih baik seperti ini gan pemerintah  tidak usah melegalkan bitcoin di indonesia karena kalau suatu saat pemerintah melegalkan bitcoin kita tiap transaksi akan di kenakan pajak maka kita sendiri yang akan rugi,
Bitcoin tetap tak bisa jadi alat pembayaran di Indonesia, karena alat tukar resmi di indonesia adalah RUPIAH, meskipun pemerintah masih melarang bitcoin menjadi alat tukar, tetapi fungsi dan kegunaan bitcoin sebagai barang yang bisa diperjualbelikan masih bisa berlaku. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah memberikan kepastian hukum soal Bitcoin di Indonesia, perputaran bitcoin hanya sebatas di bursa saja. Tetapi BI tetap melarang Bitcoin dijadikan alat pembayaran, larangan serupa sama seperti kasus penggunaan dinar atau dirham di depok beberapa waktu lalu.

Sumber : Apakah Bitcoin Legal di Indonesia? (https://glints.com/id/lowongan/bitcoin-legal-di-indonesia/#.YJLwqrkxeyU)


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: rincoeng1986 on May 06, 2021, 10:53:37 AM
sangat wajar gan pemerintah kita tidak melegalkan bitcoin mengingat bitcoin harganya tidak stabil kalau harga bitcoin tiba tiba anjlok maka hancur perekonomian negara hitungan detik. tapi kalau ane pikir lebih baik seperti ini gan pemerintah  tidak usah melegalkan bitcoin di indonesia karena kalau suatu saat pemerintah melegalkan bitcoin kita tiap transaksi akan di kenakan pajak maka kita sendiri yang akan rugi,
Bitcoin tetap tak bisa jadi alat pembayaran di Indonesia, karena alat tukar resmi di indonesia adalah RUPIAH, meskipun pemerintah masih melarang bitcoin menjadi alat tukar, tetapi fungsi dan kegunaan bitcoin sebagai barang yang bisa diperjualbelikan masih bisa berlaku. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah memberikan kepastian hukum soal Bitcoin di Indonesia, perputaran bitcoin hanya sebatas di bursa saja. Tetapi BI tetap melarang Bitcoin dijadikan alat pembayaran, larangan serupa sama seperti kasus penggunaan dinar atau dirham di depok beberapa waktu lalu.

Sumber : Apakah Bitcoin Legal di Indonesia? (https://glints.com/id/lowongan/bitcoin-legal-di-indonesia/#.YJLwqrkxeyU)
Saya setuju dengan apa yang anda katakan jika pemerintah memang seharusnya melarang penggunaan penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran karena memang sifatnya yang buble namun setahu saya dirham merupakan salah satu mata uang fisik yang memang masih digunakan di arab, maroko dan beberapa negara islam lainnya, bukankah penggunaan dirham di depok sama sepertihalnya turis asing yang membeli barang di toko toko bali dengan menggunakan dollar yang mengikuti kurs valuta  asing? Karena setahu saya ada beberapa toko khas bali yang menerima pembayaran menggunakan dollar


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: muratsink on May 08, 2021, 10:06:58 AM
sangat wajar gan pemerintah kita tidak melegalkan bitcoin mengingat bitcoin harganya tidak stabil kalau harga bitcoin tiba tiba anjlok maka hancur perekonomian negara hitungan detik. tapi kalau ane pikir lebih baik seperti ini gan pemerintah  tidak usah melegalkan bitcoin di indonesia karena kalau suatu saat pemerintah melegalkan bitcoin kita tiap transaksi akan di kenakan pajak maka kita sendiri yang akan rugi,
Bitcoin tetap tak bisa jadi alat pembayaran di Indonesia, karena alat tukar resmi di indonesia adalah RUPIAH, meskipun pemerintah masih melarang bitcoin menjadi alat tukar, tetapi fungsi dan kegunaan bitcoin sebagai barang yang bisa diperjualbelikan masih bisa berlaku. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah memberikan kepastian hukum soal Bitcoin di Indonesia, perputaran bitcoin hanya sebatas di bursa saja. Tetapi BI tetap melarang Bitcoin dijadikan alat pembayaran, larangan serupa sama seperti kasus penggunaan dinar atau dirham di depok beberapa waktu lalu.

Sumber : Apakah Bitcoin Legal di Indonesia? (https://glints.com/id/lowongan/bitcoin-legal-di-indonesia/#.YJLwqrkxeyU)
Saya setuju dengan apa yang anda katakan jika pemerintah memang seharusnya melarang penggunaan penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran karena memang sifatnya yang buble namun setahu saya dirham merupakan salah satu mata uang fisik yang memang masih digunakan di arab, maroko dan beberapa negara islam lainnya, bukankah penggunaan dirham di depok sama sepertihalnya turis asing yang membeli barang di toko toko bali dengan menggunakan dollar yang mengikuti kurs valuta  asing? Karena setahu saya ada beberapa toko khas bali yang menerima pembayaran menggunakan dollar
Kadang disini heran dengan sistem perbankan dan keuangan di negara kita, ada satu sisa saat viral penggunaan mata uang asing seperti dinar dan dirham langsung orang yang transaksi langsung ditangkap, namun disisi lain saat ada transaksi dengan mata uang dolar di bali justru dibiarkan dan tidak ada larangan sama sekali di negara kita.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: khiholangkang on May 08, 2021, 10:23:37 AM
Kadang disini heran dengan sistem perbankan dan keuangan di negara kita, ada satu sisa saat viral penggunaan mata uang asing seperti dinar dan dirham langsung orang yang transaksi langsung ditangkap, namun disisi lain saat ada transaksi dengan mata uang dolar di bali justru dibiarkan dan tidak ada larangan sama sekali di negara kita.
Dinar dan dirham mata uang negara mana gan ? Kalo dollar kan memang mata uang internasional jadi ga aneh kalo dibiarkan saja


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: devollito on May 08, 2021, 12:21:39 PM
Pertanyaan gue, knapa negara kita harus terbitin crypto ? Kecuali kalau di buat open ledger dan juga konsensus dalam penerbitan nya terbuka dan ter-desentralisasi,
Contoh :
Pusat mau terbitin rupiah, maka harus persetujuan semua stake holder negara misalnya ( pemerintahan pusat, pemerintah daerah, kementrian keuangan, kementrian ekonomi, DPR ( wakil dari suara rakyat ), kementrian pertahanan, kepala2 daerah, dan sebagainya )

Nah kalo di jalankan seperti contoh tersebut barudeh desentralisasi nya kena, demokratis nya kena.

Open ledger jadi semua stake holder negara atau seluruh masyarakat, bisa liat wallet APBN ngalir kemana aja, di pakek buat apa aja.

Baru itu perubahan yg baik, dan bisa mendorong berkurangnya korupsi.

Jadi bukan hanya tentang digitalisasi saja, melainkan transparansi dan desentralisasi.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: khiholangkang on May 08, 2021, 12:35:01 PM
Pertanyaan gue, knapa negara kita harus terbitin crypto ? Kecuali kalau di buat open ledger dan juga konsensus dalam penerbitan nya terbuka dan ter-desentralisasi,
Contoh :
Pusat mau terbitin rupiah, maka harus persetujuan semua stake holder negara misalnya ( pemerintahan pusat, pemerintah daerah, kementrian keuangan, kementrian ekonomi, DPR ( wakil dari suara rakyat ), kementrian pertahanan, kepala2 daerah, dan sebagainya )

Nah kalo di jalankan seperti contoh tersebut barudeh desentralisasi nya kena, demokratis nya kena.

Open ledger jadi semua stake holder negara atau seluruh masyarakat, bisa liat wallet APBN ngalir kemana aja, di pakek buat apa aja.

Baru itu perubahan yg baik, dan bisa mendorong berkurangnya korupsi.

Jadi bukan hanya tentang digitalisasi saja, melainkan transparansi dan desentralisasi.
Kalo itu sih sudah pasti, kalo bikin kripto / rupiah digital tapi semuanya tertutup apa bedanya sama keuangan yang sekarang


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: muratsink on May 09, 2021, 07:38:19 AM
Kadang disini heran dengan sistem perbankan dan keuangan di negara kita, ada satu sisa saat viral penggunaan mata uang asing seperti dinar dan dirham langsung orang yang transaksi langsung ditangkap, namun disisi lain saat ada transaksi dengan mata uang dolar di bali justru dibiarkan dan tidak ada larangan sama sekali di negara kita.
Dinar dan dirham mata uang negara mana gan ? Kalo dollar kan memang mata uang internasional jadi ga aneh kalo dibiarkan saja
Bukan maslah mata uang internasional, masalahnya di Indonesia tidak boleh mata uang asing dipakek buat transaksi dan tetap harus menggunakan mata uang kita sendiri yaitu rupiah, kalau memang dolar nanti bisa digunakan pasti mata uang yang lain akan mengikuti langkah yang sama dan bisa jadi juga mata uang lokal akan jarang digunakan.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: rincoeng1986 on May 09, 2021, 04:03:47 PM
Kadang disini heran dengan sistem perbankan dan keuangan di negara kita, ada satu sisa saat viral penggunaan mata uang asing seperti dinar dan dirham langsung orang yang transaksi langsung ditangkap, namun disisi lain saat ada transaksi dengan mata uang dolar di bali justru dibiarkan dan tidak ada larangan sama sekali di negara kita.
Dinar dan dirham mata uang negara mana gan ? Kalo dollar kan memang mata uang internasional jadi ga aneh kalo dibiarkan saja
Yang intinya dalam undang undang kan tertulis jika selain rupiah tidak diperbolehkan untuk melakukan transaksi pembelian barang maupun jasa gan, kalau agan bilang dollar merupakan mata uang internasional tentunya saya tidak akan bantah karena memang dollar dijadikan kurs mata uang banyak negara,  namun jika anda bertanya dirham dan dinar mata uang mana, tentunya sedikit akan saya jelaskan, dinar dan dirham merupakan mata uang yang sampai sekarang masih dipergunakan oleh negara negara islam seperti UEA, irak ,qatar,  kuwait, libiya aljazair dll, dan sekarang ini nilai 1 dirham sekitar 3847 rupiah, tapi untuk lebih jelasnya coba agan seacrh google.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: amihada on May 10, 2021, 04:16:59 PM
Kadang disini heran dengan sistem perbankan dan keuangan di negara kita, ada satu sisa saat viral penggunaan mata uang asing seperti dinar dan dirham langsung orang yang transaksi langsung ditangkap, namun disisi lain saat ada transaksi dengan mata uang dolar di bali justru dibiarkan dan tidak ada larangan sama sekali di negara kita.
Dinar dan dirham mata uang negara mana gan ? Kalo dollar kan memang mata uang internasional jadi ga aneh kalo dibiarkan saja
Bukan maslah mata uang internasional, masalahnya di Indonesia tidak boleh mata uang asing dipakek buat transaksi dan tetap harus menggunakan mata uang kita sendiri yaitu rupiah, kalau memang dolar nanti bisa digunakan pasti mata uang yang lain akan mengikuti langkah yang sama dan bisa jadi juga mata uang lokal akan jarang digunakan.
benar gan di negara indonesia tidak di perbolehkan pakek mata uang selain rupiah untuk membeli barang apalagi memakai mata uang digital sangat di larang bisa dipidana kayaknya tapi yang inti mata uang crypto ini bukan untuk memebli sesuatu tapi lebih tepatnya sebagai aset.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Renampun on May 10, 2021, 10:08:59 PM
Susah sih kalau emang ingin melegalkan transaksi bitcoin karena masih banyak pasar tradisional di negara kita yang masih belum paham dan snagat awam dengan transaksi digital, menggunakan fiat aja sangat jarang apalagi sampai mata uang digital currency seperti bitcoin. Mungkin bitcoin dilegalkan untuk trading dan investasi saja sudah cukup bagus bagi kita terutama bagi trader dan juga bagi para investor agar bisa tetap mengambil keuntungan di dunia cryptocurrency.
benar mas, melegalkan transaksi Bitcoin di indo saat ini ibarat memetik buah yang belum matang...

edukasi tentang Bitcoin belum tersebar secara merata bahkan yang di kota2 besar sekalipun banyak yang tidak tahu apa itu Bitcoin. kita tidak bisa pungkiri bahwa saat ini Bitcoin hanya di minati oleh segelintir orang saja di indonesia. mengesahkan Bitcoin sebagai aset investasi yang sejajar dengan emas, perak dll di indonesia sudah cukup bagus menurut saya, sembari perlahan lahan edukasi tentang Bitcoin berjalan.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: muratsink on May 11, 2021, 04:27:44 AM
Susah sih kalau emang ingin melegalkan transaksi bitcoin karena masih banyak pasar tradisional di negara kita yang masih belum paham dan snagat awam dengan transaksi digital, menggunakan fiat aja sangat jarang apalagi sampai mata uang digital currency seperti bitcoin. Mungkin bitcoin dilegalkan untuk trading dan investasi saja sudah cukup bagus bagi kita terutama bagi trader dan juga bagi para investor agar bisa tetap mengambil keuntungan di dunia cryptocurrency.
benar mas, melegalkan transaksi Bitcoin di indo saat ini ibarat memetik buah yang belum matang...

edukasi tentang Bitcoin belum tersebar secara merata bahkan yang di kota2 besar sekalipun banyak yang tidak tahu apa itu Bitcoin. kita tidak bisa pungkiri bahwa saat ini Bitcoin hanya di minati oleh segelintir orang saja di indonesia. mengesahkan Bitcoin sebagai aset investasi yang sejajar dengan emas, perak dll di indonesia sudah cukup bagus menurut saya, sembari perlahan lahan edukasi tentang Bitcoin berjalan.
Populasi pengguna bitcoin di Indonesia saat ini sangat sedikit mungkin hanya beberapa persen saja yang sudah mengenal dan mengerti tentang mata uang bitcoin, ini butuh waktu yang cukup lama bagaimana mengedukasi masyarakat banyak tentang bitcoin. Mending saat ini fokus terlebih dahulu tentang edukasi sehingga nanti akan mudah jika ada langkah untuk membuat bitcoin menjadi alat transaksi yang legal.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: blue Snow on May 11, 2021, 07:51:08 AM
edukasi tentang Bitcoin belum tersebar secara merata bahkan yang di kota2 besar sekalipun banyak yang tidak tahu apa itu Bitcoin. kita tidak bisa pungkiri bahwa saat ini Bitcoin hanya di minati oleh segelintir orang saja di indonesia.

Populasi pengguna bitcoin di Indonesia saat ini sangat sedikit mungkin hanya beberapa persen saja yang sudah mengenal dan mengerti tentang mata uang bitcoin, ini butuh waktu yang cukup lama bagaimana mengedukasi masyarakat banyak tentang bitcoin. Mending saat ini fokus terlebih dahulu tentang edukasi sehingga nanti akan mudah jika ada langkah untuk membuat bitcoin menjadi alat transaksi yang legal.

Ane pikir blockchain dan cryptocurrency di Indonesia itu sudah mulai beranjak matang, tapi bukan sebagai mata uang tentunya.

Kalau ente lihat jurnal-jurnal mengenai blockchain sudah mulai banyak di beberapa media jurnal asal Indonesia. Tapi ya hanya sebatas jurnal yang mencoba bereskperimen/mengaitkan teknologi blockchain dengan pendidikan, ekonomi, pemilu dan sebagainya. memang perkembangannya belum begitu pesat tapi ane yakin sekali beberapa tahun mendatang pengimplementasian blockchain akan masif. seperti contoh: tanda tangan digital atau mungkin pilkada yang terdesentralisasi.

Untuk itu peran kita yang mengerti itu sangat dibutuhkan, Ane saja mulai belajar menulis jurnal blockchain tapi baru sebatas membaca dan baru menulis di abstrac. mungkin sih kalau ada board khusus jurnal di sini akan lebih bagus lagi untuk pembahasan dengan para senior yang berpengalaman bukan saja sangat bagus tapi juga bisa jadi rujukan juga bagi yang mau mengambil S3 atau Profesor sebagai penelitian terbarukan.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: fara_buduk on July 19, 2021, 09:57:28 PM
Crypto di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami perubahan yang signifikan ini terbukti dengan perkembangan crypto yang semakin pesat walaupun masih belum merata dan banyak orang yang mengenal,tapi untuk kedepannya saya harapkan pemerintah bisa langsung menfasilitasi misalnya dengan legalitas hukum yang mengatur tentang crypto


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: abhiseshakana on July 20, 2021, 08:28:04 AM
Crypto di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami perubahan yang signifikan ini terbukti dengan perkembangan crypto yang semakin pesat walaupun masih belum merata dan banyak orang yang mengenal,tapi untuk kedepannya saya harapkan pemerintah bisa langsung menfasilitasi misalnya dengan legalitas hukum yang mengatur tentang crypto

Bukankah legalitas Cryptocurrency di negara kita ini sudah cukup jelas, dimana cryptocurrency tidak bisa dipergunakan sebagai alat pembayaran yg sah dan hanya boleh diperdagangkan sebagai aset komoditas di bawah naungan Bappebti. Aturan perdagangan yg dikeluarkan oleh Bappebti saya rasa adalah bentuk kepedulian Pemerintah terhadap perkembangan Cryptocurrency di tanah air.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: liao chandra on July 21, 2021, 07:37:54 AM
Setelah membaca berita ini saya berpikir bagaimana dengan negara kita apa dalam waktu dekat akan memakai crypto untuk pembayaran?
https://finance.detik.com/moneter/d-5339324/stellar-bitcoin-baru-yang-harganya-meroket-600
masih sulit gan, sejauh ini pemerintah masih melarang bitcoin sebagai mata uang sah dan mata uang yang diakui hanya rupiah. Kita negara berkembang yang biasanya mengikuti negara maju, jadi kuncinya ada di negara maju jika banyak yang memperbolehkan. saya yakin indonesia juga akan melakukan hal yang sama.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: vania vin on July 22, 2021, 07:24:21 AM
ane rasa untuk masuk di jalur pemerintah rasanya seperi mustahil gan karena pemerintah di indonesia sampai sekarang belum merencanakan musyawarah tentang crypto lagian crypto di indonesia seperti hantu hanya orang yang melihat yang percaya bagi mereka yang belum pernah merasakan keuntungan dari crypto mereka tidak percaya dengan investasi crypto.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Brorasael17 on July 24, 2021, 02:46:14 AM
Saat ini negara kita sudah memperbolehkan kita untuk berinvestasi crypto. Kalau kita lihat bitcoin sudah diakui selayaknya komoditi seperti emas. Jadi saya pikir tidak mungkin untuk pembayaran, lagian kita cukup menjual di exchange kemudian beli barang yang kita mau.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: rina aulia on July 24, 2021, 05:30:44 PM
ane rasa untuk masuk di jalur pemerintah rasanya seperi mustahil gan karena pemerintah di indonesia sampai sekarang belum merencanakan musyawarah tentang crypto lagian crypto di indonesia seperti hantu hanya orang yang melihat yang percaya bagi mereka yang belum pernah merasakan keuntungan dari crypto mereka tidak percaya dengan investasi crypto.
Saya kira pemerintah udah sedikit memberikan ruang lah bagi crypto meskipun sebatas investasi dan untuk penggunakan crypto secara luas seperti negara lain pastinya perlu banyak pertimbangan sih, kita harapkan saja kedepannya peraturan crypto semakin luas lagi tidak hanya untuk investasi saja


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: abhiseshakana on July 25, 2021, 12:13:00 AM
ane rasa untuk masuk di jalur pemerintah rasanya seperi mustahil gan karena pemerintah di indonesia sampai sekarang belum merencanakan musyawarah tentang crypto lagian crypto di indonesia seperti hantu hanya orang yang melihat yang percaya bagi mereka yang belum pernah merasakan keuntungan dari crypto mereka tidak percaya dengan investasi crypto.
Saya kira pemerintah udah sedikit memberikan ruang lah bagi crypto meskipun sebatas investasi dan untuk penggunakan crypto secara luas seperti negara lain pastinya perlu banyak pertimbangan sih, kita harapkan saja kedepannya peraturan crypto semakin luas lagi tidak hanya untuk investasi saja

Bank Indonesia saat ini tengah mengkaji penerbitan CDBC di negara kita ini. Jika dalam kedepannya rencana ini berhasil direalisasikan maka Indonesia akan memiliki sebuah cryptocurrency yang bisa dipergunakan sebagai alat pembayaran yang sah, yakni Digital Rupiah. Kemungkinan besar modelnya tidak akan decentralized karena segala sesuatunya bisa dikontrol oleh pemerintah, tetapi hal ini adalah sebuah perkembangan yang bagus buat crypto di Indonesia.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Elsaveronicha on August 03, 2021, 05:18:29 AM
ane rasa untuk masuk di jalur pemerintah rasanya seperi mustahil gan karena pemerintah di indonesia sampai sekarang belum merencanakan musyawarah tentang crypto lagian crypto di indonesia seperti hantu hanya orang yang melihat yang percaya bagi mereka yang belum pernah merasakan keuntungan dari crypto mereka tidak percaya dengan investasi crypto.
Saya kira pemerintah udah sedikit memberikan ruang lah bagi crypto meskipun sebatas investasi dan untuk penggunakan crypto secara luas seperti negara lain pastinya perlu banyak pertimbangan sih, kita harapkan saja kedepannya peraturan crypto semakin luas lagi tidak hanya untuk investasi saja
Benar gan saat ini crypto sudah diperbolehkan pemerintah untuk investasi. Hal ini dikarenakan bitcoin sendiri sudah menjadi komoditas yang sah di dunia. Kita sendiri kalau beli crypto pada dasarnya buat investasi jadi bukan untuk pembayaran. Oscar sendiri setuju jika crypto untuk investasi dan mata uang yang sah hanya rupiah.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: BaeSuzy on August 09, 2021, 02:08:34 AM
ane rasa untuk masuk di jalur pemerintah rasanya seperi mustahil gan karena pemerintah di indonesia sampai sekarang belum merencanakan musyawarah tentang crypto lagian crypto di indonesia seperti hantu hanya orang yang melihat yang percaya bagi mereka yang belum pernah merasakan keuntungan dari crypto mereka tidak percaya dengan investasi crypto.
Saya kira pemerintah udah sedikit memberikan ruang lah bagi crypto meskipun sebatas investasi dan untuk penggunakan crypto secara luas seperti negara lain pastinya perlu banyak pertimbangan sih, kita harapkan saja kedepannya peraturan crypto semakin luas lagi tidak hanya untuk investasi saja
Benar gan saat ini crypto sudah diperbolehkan pemerintah untuk investasi. Hal ini dikarenakan bitcoin sendiri sudah menjadi komoditas yang sah di dunia. Kita sendiri kalau beli crypto pada dasarnya buat investasi jadi bukan untuk pembayaran. Oscar sendiri setuju jika crypto untuk investasi dan mata uang yang sah hanya rupiah.
Gara-gara pas pandemi kripto bener2 dilirik sama pemerintah, orang pada pusing cari uang gimana gara-gara pandemi alhasil jadi banyak yang terjun ke dunia kripto. Saya rasa saat ini pemerintah juga udah kepepet karena komunitas kripto di indonesia yang sudah sangat membludak, mau gak mau deh jadi harus ikut mensupport kalau nggak malah pemerintah sendiri yang bakal rugi.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: erep on August 09, 2021, 09:50:44 AM
Gara-gara pas pandemi kripto bener2 dilirik sama pemerintah, orang pada pusing cari uang gimana gara-gara pandemi alhasil jadi banyak yang terjun ke dunia kripto. Saya rasa saat ini pemerintah juga udah kepepet karena komunitas kripto di indonesia yang sudah sangat membludak, mau gak mau deh jadi harus ikut mensupport kalau nggak malah pemerintah sendiri yang bakal rugi.
Apakah perizinan investasi kripto ada relasinya dengan kondisi pandemi walaupun aturannya dikeluarkan saat pandemi, saya pikir tidak karena peninjauannya tidak begitu karena jika pasar menurun akan disalahkan pemerintah yang telah mengeluarkan aturan dilegalnya investasi pada kripto, saya yakin aturan itu di tinjau dari komunitas kripto di indonsia semakin tumbuh ditambah lagi pertukaran Indodax awalnya memiliki volume sangat tinggi.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Luzin on August 09, 2021, 04:06:03 PM
karena jika pasar menurun akan disalahkan pemerintah yang telah mengeluarkan aturan dilegalnya investasi pada kripto.
Kalau yang saya tahu, pemerintah dalam hal Bappebti telah mengungkapkan bahwa Crypto di legalkan sebagai aset. Jika mencermati lebih dalam mengenai potensinya sebagai investasi itu pemerintah sudah membuat sebuah aturan tentang badan penyelengaranya dengan memberikan jaminan kepada para pelanggan kalau tidak salah di pasal 5.
Kemudian dalam diclaimer pada bursa penyelenggara berjangka kalau saya tidak salah disitu juga sering diberi peringatan diclamer mengenai ketidaksetabilan aset crypto.
Jadi saya menyimpulkan' hanya orang yang kurang paham yang menyalahkan pemerintah mengenai penurunan pasar.  ;D.

aturan itu di tinjau dari komunitas kripto di indonsia semakin tumbuh ditambah lagi pertukaran Indodax awalnya memiliki volume sangat tinggi.

Kemudian mengenai hal ini saya mengutip dari langsung dari bappeti

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melalui Peraturan Nomor 5 Tahun 2019 (Peraturan Bappebti) menetapkan Bitcoin sebagai salah satu bentuk Aset Kripto. Bappebti menyampaikan bahwa pengaturan perihal Aset Kripto ini dibuat dengan mempertimbangkan potensi investasi perdagangan aset kripto yang cukup besar dan sangat dinamis serta perkembangan aset kripto semakin baik ke depannya.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: joniboini on August 09, 2021, 04:59:08 PM
Dari tanggal rilis peraturannya ada udah jelas kalau pandemi ga jadi faktornya. Masa iya penentuan aset jadi aset berjangka tergantung musimnya, ane rasa kalaupun baru dibuat sekarang pun tidak begitu. Lebih mengarah ke sifat alamiah asetnya itu sendiri dan persepsi pemerintah/uu yang ada di negara yang bersangkutan. Agak kurang menjual juga karena "terjun di dunia kripto" itu ruang lingkupnya masih tidak sejelas pekerjaan 'tradisional', dalam arti bidang kerja yang udah lumrah di masyarakat publik, dan cuma niche aja macam trader (yang kadang dikelompokkkan secara umum jadi wiraswasta).


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: junifebriani on August 11, 2021, 05:52:40 AM
Dari tanggal rilis peraturannya ada udah jelas kalau pandemi ga jadi faktornya. Masa iya penentuan aset jadi aset berjangka tergantung musimnya, ane rasa kalaupun baru dibuat sekarang pun tidak begitu. Lebih mengarah ke sifat alamiah asetnya itu sendiri dan persepsi pemerintah/uu yang ada di negara yang bersangkutan. Agak kurang menjual juga karena "terjun di dunia kripto" itu ruang lingkupnya masih tidak sejelas pekerjaan 'tradisional', dalam arti bidang kerja yang udah lumrah di masyarakat publik, dan cuma niche aja macam trader (yang kadang dikelompokkkan secara umum jadi wiraswasta).
Saat ini crypto sudah legal di sini sebagai instrumen investasi dan ini sudah terjadi sebelum pandemi.  Dasar dilegalkannya menurut saya karena bitcoin cs sudah diakui dunia sebagai komoditas layaknya emas maka dari itu pemerintah juga mengakuinya. Selain itu pemerintah juga mau mengambil pajak dari investor crypto. Apalagi tren investor kita semakin meningkat berinvestasi di crypto, ini juga membuat pemerintah ingin memberikan pajak kepada trader crypto.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: nurilham on August 11, 2021, 08:12:10 AM
Dasar dilegalkannya menurut saya karena bitcoin cs sudah diakui dunia sebagai komoditas layaknya emas maka dari itu pemerintah juga mengakuinya.
Apa beneran ini alasan utama crypto dilegalkan sebagai aset digital di negara kita? Pernah baca di mana dapat info ini gan? Saya bahkan belum pernah baca artikel yang menyatakan Bitcoin cs sudah diakui oleh dunia. Kalo sepemahaman saya, diakui dunia itu berarti diterima oleh hampir semua negara di dunia. Tapi hingga saat ini Bitcoin ataupun altcoins baru benar-benar legal di beberapa negara.
Coba baca ini gan: https://en.wikipedia.org/wiki/Legality_of_bitcoin_by_country_or_territory.



Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: v3liana on August 12, 2021, 11:01:28 PM
Yang pakai kripto sebagai pembayan sih sudah banyak, contoh aja di bali udah dari tahun2 kemarin bahkan saat sebelum bitcoin seBooming sekarang udah banyak kok yang menerima payment via crypto.

Tapi kalau untuk diSahkan dari negara pendapat pribadi gw bakalan masih lama dan butuh proses yang lumayan panjang.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: dimox on August 12, 2021, 11:27:25 PM
snip
Saat ini crypto sudah legal di sini sebagai instrumen investasi dan ini sudah terjadi sebelum pandemi.  Dasar dilegalkannya menurut saya karena bitcoin cs sudah diakui dunia sebagai komoditas layaknya emas maka dari itu pemerintah juga mengakuinya. Selain itu pemerintah juga mau mengambil pajak dari investor crypto. Apalagi tren investor kita semakin meningkat berinvestasi di crypto, ini juga membuat pemerintah ingin memberikan pajak kepada trader crypto.
bisa jadi makin banyak masyarakat yang makai, makin bagus juga buat pemasukan negara, dan makin berkembangnya jaman, uda bukan hal lumrah masuk ke dunia digital meskipun crypto masih jauh banget dari kata umum.

Yang pakai kripto sebagai pembayan sih sudah banyak, contoh aja di bali udah dari tahun2 kemarin bahkan saat sebelum bitcoin seBooming sekarang udah banyak kok yang menerima payment via crypto.

Tapi kalau untuk diSahkan dari negara pendapat pribadi gw bakalan masih lama dan butuh proses yang lumayan panjang.

Bali tempat yang bagus buat mengiyakan pembayaran melalui bitcoin, banyak turis dari beebagai negara yang termudahkan kalo ada opsi pembayaran kayak ini.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Renampun on August 13, 2021, 10:32:54 AM
Yang pakai kripto sebagai pembayan sih sudah banyak, contoh aja di bali udah dari tahun2 kemarin bahkan saat sebelum bitcoin seBooming sekarang udah banyak kok yang menerima payment via crypto.

Tapi kalau untuk diSahkan dari negara pendapat pribadi gw bakalan masih lama dan butuh proses yang lumayan panjang.
tidak semua tempat yang sering di kunjungi para turis di bali menerima kripto sebagai pembayaran karena masih banyak yang takut...

negara kita dengan UU yang baru telah mengilegalkan pembayaran dengan kripto dan yang melakukannya secara terang terangan bakal di kenakan sanksi hukuman. kita yang tinggal di indo hanya boleh menjadikan kripto sebagai aset saja bukan pembayaran namun saya yakin dalam beberapa tahun ke depan kita bisa menggunakan kripto sebagai pembayaran.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: joniboini on August 13, 2021, 12:07:46 PM
tidak semua tempat yang sering di kunjungi para turis di bali menerima kripto sebagai pembayaran karena masih banyak yang takut...
Harusnya sih malah ilegal. Kalau mereka tetap nekat bisa aja itu ditindak sama aparat karena peraturannya udah cukup jelas. Kalaupun mau transaksi, kemungkinan ya sifatnya P2P alias tidak secara publik lewat kios/perusahaan tertentu.

IMO sih tidak usah terlalu berharap masalah ini, toh opsi buat likuidasi ke fiat masih cukup banyak dibanding negara lain. Toh ane yakin kripto banyak dipakai buat trading/investasi juga, sementara payment tidak terlalu banyak. Ane pribadi sih kalapun perlu bayar pake kripto lebih ke jasa" tertentu yang bayar pake fiat susah/mahal, kayak cloud misalnya.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Hendra gunawan on August 13, 2021, 01:26:08 PM
tidak semua tempat yang sering di kunjungi para turis di bali menerima kripto sebagai pembayaran karena masih banyak yang takut...
Harusnya sih malah ilegal. Kalau mereka tetap nekat bisa aja itu ditindak sama aparat karena peraturannya udah cukup jelas. Kalaupun mau transaksi, kemungkinan ya sifatnya P2P alias tidak secara publik lewat kios/perusahaan tertentu.

IMO sih tidak usah terlalu berharap masalah ini, toh opsi buat likuidasi ke fiat masih cukup banyak dibanding negara lain. Toh ane yakin kripto banyak dipakai buat trading/investasi juga, sementara payment tidak terlalu banyak. Ane pribadi sih kalapun perlu bayar pake kripto lebih ke jasa" tertentu yang bayar pake fiat susah/mahal, kayak cloud misalnya.
Dulu sik memang ada ATM bitcoin di bali tapi sekarang saya gak tahu lagi masih ada gak. Sejauh ini bitcoin dibeli buat investasi dan memang bitcoin masih di larang di negara kita untuk transaksi, jadi saran saya kalau mau beli barang jual dulu aja bitcoin kita di exchange. Exchange indodax atau tokocrypto juga cepat sekali kalau mau tarik uang cukup tunggu beberapa menit langsung masuk ke rekening bank kita. J


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Bay_Harbour_Butcher on August 14, 2021, 04:09:26 PM
untuk pembayaran mengunakan crypto sepertinya bagi negara kita akan masih sangat lama bisa terwujud , meskipun tidak mustahil, karena menurutku negara kita masih sangat sulit dalam beradaptasi dengan crypto, masih banyak daerah tertentu yang belum sama sekali mengerti apa itu crypto


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: MAAManda on August 14, 2021, 08:27:35 PM
untuk pembayaran mengunakan crypto sepertinya bagi negara kita akan masih sangat lama bisa terwujud , meskipun tidak mustahil, karena menurutku negara kita masih sangat sulit dalam beradaptasi dengan crypto, masih banyak daerah tertentu yang belum sama sekali mengerti apa itu crypto

Tidak Mustahil Iya, Namun Agak Mustahil Om Coba Lihat Dulu UU Dibawah

" Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang, mewajibkan menggunakan rupiah dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang dan transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. "

Artinya, Kalau Mau Mendukung Crypto Sebagai Mata Uang (Bukan Sebagai Komoditas) Negara Ini Harus Meng-Amandemen Isi UU Diatas, Yakin Bisa? Ingat Selalu Bahwa Hukum, Peraturan (Baru/Perubahan) Biasanya Dibuat Untuk Menyerang Lawan atau Mengamankan Diri, Kalau Pak Jokowi dan Para Backers-nya Adalah HODLer Crypto Saya Sangat Yakin Itu Akan Terwujud :D


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: dark1234 on August 18, 2021, 02:03:03 PM
untuk pembayaran mengunakan crypto sepertinya bagi negara kita akan masih sangat lama bisa terwujud , meskipun tidak mustahil, karena menurutku negara kita masih sangat sulit dalam beradaptasi dengan crypto, masih banyak daerah tertentu yang belum sama sekali mengerti apa itu crypto

Tidak Mustahil Iya, Namun Agak Mustahil Om Coba Lihat Dulu UU Dibawah

" Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang, mewajibkan menggunakan rupiah dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang dan transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. "

Artinya, Kalau Mau Mendukung Crypto Sebagai Mata Uang (Bukan Sebagai Komoditas) Negara Ini Harus Meng-Amandemen Isi UU Diatas, Yakin Bisa? Ingat Selalu Bahwa Hukum, Peraturan (Baru/Perubahan) Biasanya Dibuat Untuk Menyerang Lawan atau Mengamankan Diri, Kalau Pak Jokowi dan Para Backers-nya Adalah HODLer Crypto Saya Sangat Yakin Itu Akan Terwujud :D
intinya mungkin kagak mungkin terjadi apalagi untuk pemerintah sampai sekarang tidak ada lampu hijau untuk melegalkan crypto dan transaksi crypto hanya saja tidak ada larangan bagi kita untuk melakukan transaksi crypto yang pasti untuk sekarang kagak mungkin entah kalau 75%negara di dunia udah resmi menjadikan crypto legal ;D ;D ;D


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Luzin on August 18, 2021, 02:29:36 PM
Artinya, Kalau Mau Mendukung Crypto Sebagai Mata Uang (Bukan Sebagai Komoditas) Negara Ini Harus Meng-Amandemen Isi UU Diatas, Yakin Bisa? Ingat Selalu Bahwa Hukum, Peraturan (Baru/Perubahan) Biasanya Dibuat Untuk Menyerang Lawan atau Mengamankan Diri, Kalau Pak Jokowi dan Para Backers-nya Adalah HODLer Crypto Saya Sangat Yakin Itu Akan Terwujud :D

Membaca artikel di sini (https://www.liputan6.com/news/read/4041123/hari-konstitusi-jk-uud-bisa-diamandemen-asal-bukan-mukadimah) bahwa sebagai Undang-Undang Dasar bisa diamandemen, asal bukan mukadimah atau pembukaannya. Sebab pembukaan adalah dasar dan tujuan negara Indonesia.  Saya belum tau pasti ini benar atau tidak.

Kemudian mengutip dari www.politik.lipi.go.id (http://www.politik.lipi.go.id/kolom/kolom-2/politik-nasional/1335-menakar-kemungkinan-terwujudnya-agenda-perubahan-kelima-uud-1945)

Dalam Pasal 37 UUD 1945 disebutkan bahwa pengajuan perubahan pasal-pasal baru dapat diagendakan apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR, untuk mengubah pasal-pasal sidang harus dihadiri 2/3 dari jumlah anggota MPR, dan putusan untuk mengubah pasal-pasal hanya dapat dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya 50% +1 dari seluruh anggota MPR.

Saya tidak paham benar berapa partai koalisi dan pendukung jokowi tapi menurut peraturan itu maka sepertinya membutuhkan uang cukup banyak untuk membeli suara legalisasi mata uang atau alat pembayaran yang sah.  ;D


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: erep on August 18, 2021, 06:40:53 PM
intinya mungkin kagak mungkin terjadi apalagi untuk pemerintah sampai sekarang tidak ada lampu hijau untuk melegalkan crypto dan transaksi crypto hanya saja tidak ada larangan bagi kita untuk melakukan transaksi crypto yang pasti untuk sekarang kagak mungkin entah kalau 75%negara di dunia udah resmi menjadikan crypto legal ;D ;D ;D
Kalau 75% dari negara di dunia sudah melegalkan crypto maka saya yakin dari 75% sudah termasuk negara kita karena indonesia mempunyai lumayan banyak komunitas crypto juga yang terbesar di berbagai daerah, jadi pemerintah sudah sedikit melonggarkan peraturan penggunaan crypto untuk saat ini hanya sebatas untuk investasi saja 


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: amihada on August 19, 2021, 01:50:08 PM
untuk pembayaran mengunakan crypto sepertinya bagi negara kita akan masih sangat lama bisa terwujud , meskipun tidak mustahil, karena menurutku negara kita masih sangat sulit dalam beradaptasi dengan crypto, masih banyak daerah tertentu yang belum sama sekali mengerti apa itu crypto
setau saya pemerintah di negara kita belum ada pembahasan masalah crypto, pemerintah di indonesia tidak peduli dengan perkembangan crypto maka sudah selayaknya pembayaran menggunakan crypto dinegara kita masih sangat mustahil akan terwujud.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: junifebriani on August 21, 2021, 12:28:22 PM
Kalau 75% dari negara di dunia sudah melegalkan crypto maka saya yakin dari 75% sudah termasuk negara kita karena indonesia mempunyai lumayan banyak komunitas crypto juga yang terbesar di berbagai daerah, jadi pemerintah sudah sedikit melonggarkan peraturan penggunaan crypto untuk saat ini hanya sebatas untuk investasi saja 
Kayaknya Sulit negara kita untuk melegalkan bitcoin sebagai mata uang yang sah. Secara berdasarkan undang-undang sudah jelas mata yang sah hanya rupiah. Jadi agak sulit, kalau pun gak dilegalkan. Menurut saya bukan masalah besar. Kita cukup menjual koin kita ke rupiah di marketplace kemudian baru belanja sesukanya.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Mr.sprin on August 22, 2021, 08:37:34 AM
untuk melegalkan crypto di negara indonesia masih sangat mustahil untuk saat ini karena pihak pemerintah belum ada pembahasan tentang itu apalagi di saat pandemi seperti ini semua pihak sampai kepemerintah lagi vokus dengan covid19, entah sampai kapan ini akan berakhir yang intinya ane berani mengatakan kita indonesia untuk masalah crypto lebih baik keadaan seperti ini tidak ada campur tangan pemerintah apabila sudah campur tangan pemerintah maka para crypto pasti tidak senyaman seperti sekarang pasti mereka (pemerintah) akan membuat peraturannya sendiri dan kita pemburu mata uang digital pasti banyak yang kecewa.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Amejoaquim on August 22, 2021, 09:02:37 AM
Untuk sampai saat ini mata uang sah cuma rupiah doang dan menurut pandangan saya, saya kurang yakin kalau indonesia mau melegalkan bitcoin andaikan suatu saat nanti dilegalkan pasti nunggu negara lain dulu kalau sekarang setau saya cuma el salvador yang baru melegalkan nanti kalo negara2 lain udah mulai banyak yg melegalkan pasti indonesia baru ikut2an.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: abhiseshakana on August 22, 2021, 01:13:23 PM
untuk melegalkan crypto di negara indonesia masih sangat mustahil untuk saat ini karena pihak pemerintah belum ada pembahasan tentang itu apalagi di saat pandemi seperti ini semua pihak sampai kepemerintah lagi vokus dengan covid19,

Klo menurutku bisa saja terjadi karena cakupan Cryptocurrency itu luas, dan wacana jika pemerintah akan menerbitkan Digital Rupiah juga bisa dianggap sebagai tindakan pemerintah dalam menerima bentuk cryptocurrency. Hanya saja untuk cryptocurrency seperti Bitcoin, ETH, BNB dan lain sebagainya kayaknya memang akan sulit mendapatkan status legal sebagai alat pembayaran karena pemerintah kita tidak memiliki kontrol terhadap jaringan coin-coin tersebut.


Quote
entah sampai kapan ini akan berakhir yang intinya ane berani mengatakan kita indonesia untuk masalah crypto lebih baik keadaan seperti ini tidak ada campur tangan pemerintah apabila sudah campur tangan pemerintah maka para crypto pasti tidak senyaman seperti sekarang pasti mereka (pemerintah) akan membuat peraturannya sendiri dan kita pemburu mata uang digital pasti banyak yang kecewa.

Agan kemana saja ? Bukankah saat ini pemerintah sudah campur tangan terhadap perkembangan crypto di Indonesia, dimana Cryptocurrency tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah dan hanya bisa diperdagangkan sebagai aset komoditas dibawah naungan Bappebti.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: masulum on August 22, 2021, 08:56:12 PM
-snip-
Bukankah saat ini pemerintah sudah campur tangan terhadap perkembangan crypto di Indonesia, dimana Cryptocurrency tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah dan hanya bisa diperdagangkan sebagai aset komoditas dibawah naungan Bappebti.

Sebenarnya di Indonesia diterima sebagai aset komoditas seperti ini sudah sangat cukup. Lagipula akses untuk mengubah btc ke idr sudah sangat mudah, jadi ga ngefek untuk kita yang akan melakukan pembayaran dengan uang fiat. lagi pula, masyarakat kita itu kebanyakan tidak cocok kalau disuruh menunggu soal uang. Andaikan Indonesia mengesahkan bitcoin sebagai alat pembayaran, kira-kira mau ga menunggu konfirmasi yang bisa sampai beberapa jam setelah dikirimkan dan untuk diterima. yang ada akan dianggap ribet, dan transaksi akan diminta untuk menggunakan IDR :D


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: dimox on August 24, 2021, 10:13:33 PM
untuk pembayaran mengunakan crypto sepertinya bagi negara kita akan masih sangat lama bisa terwujud , meskipun tidak mustahil, karena menurutku negara kita masih sangat sulit dalam beradaptasi dengan crypto, masih banyak daerah tertentu yang belum sama sekali mengerti apa itu crypto

Tidak Mustahil Iya, Namun Agak Mustahil Om Coba Lihat Dulu UU Dibawah

" Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang, mewajibkan menggunakan rupiah dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang dan transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. "

Artinya, Kalau Mau Mendukung Crypto Sebagai Mata Uang (Bukan Sebagai Komoditas) Negara Ini Harus Meng-Amandemen Isi UU Diatas, Yakin Bisa? Ingat Selalu Bahwa Hukum, Peraturan (Baru/Perubahan) Biasanya Dibuat Untuk Menyerang Lawan atau Mengamankan Diri, Kalau Pak Jokowi dan Para Backers-nya Adalah HODLer Crypto Saya Sangat Yakin Itu Akan Terwujud :D

tapi saya yakin sih gan masih ada orang yang melakukan pembayaran menggunakan crypto, skala perorangan, dilakukan atas dasar keinginan mereka sendiri. itung-itung karena mereka pemain, dan hanya sekedar ingin merealisasikan sesama user.
lebih besar kita masih menggunakan crypto sebagai aset investasi daripada memilih melakukan pembayaran, yang jelas karena keuntungannya


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: abhiseshakana on August 25, 2021, 03:22:06 AM
Sebenarnya di Indonesia diterima sebagai aset komoditas seperti ini sudah sangat cukup. Lagipula akses untuk mengubah btc ke idr sudah sangat mudah, jadi ga ngefek untuk kita yang akan melakukan pembayaran dengan uang fiat. lagi pula, masyarakat kita itu kebanyakan tidak cocok kalau disuruh menunggu soal uang. Andaikan Indonesia mengesahkan bitcoin sebagai alat pembayaran, kira-kira mau ga menunggu konfirmasi yang bisa sampai beberapa jam setelah dikirimkan dan untuk diterima. yang ada akan dianggap ribet, dan transaksi akan diminta untuk menggunakan IDR :D

Bener gan, transaksi pada jaringan Bitcoin membutuhkan waktu konfirmasi yang lumayan lama. Andaikata telah terjadi kesepakatan antara pihak penjual dan pembeli untuk menunggu 1 konfirmasi Block sebelum barang diberikan kepada pembeli, tetapi 1 konfirmasi ini rata-rata membutuhkan waktu sekitar 10 Menit. Belum lagi jika saat melakukan transaksi salah melakukan estimasi pada biaya fee-nya (fee terlalu kecil) sehingga akan menyebabkan transaksi menjadi tertunda.

Mungkin keberadaan Digital Rupiah nantinya akan menjadi solusi untuk ini dimana selain telah memiliki legalitas juga menyediakan fungsi transaksi didalam sebuah jaringan Blockchain dan semoga saja juga akan memiliki Block time yang cepat (dalam skala detik).


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: nurilham on August 25, 2021, 06:19:50 AM
Sebenarnya di Indonesia diterima sebagai aset komoditas seperti ini sudah sangat cukup.
Saya setuju dengan agan. Pada dasarnya orang Indonesia itu tertarik dengan crypto sebagai alat investasi, bukan sebagai alat tukar. Kalau kehadiran Bitcoin ini hanya sebagai alat tukar digital, tanpa ada fungsi lain sebagai alat investasi, saya yakin orang-orang di Indonesia tidak akan tertarik. Terlebih lagi pada UU Nomer 7 Tahun 2011, sudah jelas menyatakan selain Rupiah dianggap ilegal. Jadi tidak akan ada ruang bagi Bitcoin ataupun koin crypto lainnya untuk diterima. Selain itu, pemerintah sepertinya tidak akan merevisi UU Nomer 7 ini meskipun banyak permintaan menjadikan Bitcoin sebagai alat tukar yang sah. Karena memang sifatnya tidak urgent, dan malah berpotensi menimbulkan polemik jika memaksakan merombak UU tersebut.



Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: joniboini on August 25, 2021, 05:48:03 PM
tapi saya yakin sih gan masih ada orang yang melakukan pembayaran menggunakan crypto, skala perorangan, dilakukan atas dasar keinginan mereka sendiri.
Kalau itu mah sudah pasti gan. Ane sendiri juga pernah melakukannya. Alasannya bisa bermacam", mulai dari alternatif yang lebih fleksibel dan murah dibanding yang lain, jasa yang mau dipakai cuma menerima kripto dst. Tapi jumlahnya jelas kalau jauh dengan yang mengakses kripto untuk kebutuhan trading/investasi. Meskipun dilegalkan jadi alat pembayaran pun masih bisa diperdebatkan volume transaksinya.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: junifebriani on August 28, 2021, 01:39:57 PM
Sebenarnya di Indonesia diterima sebagai aset komoditas seperti ini sudah sangat cukup.
Saya setuju dengan agan. Pada dasarnya orang Indonesia itu tertarik dengan crypto sebagai alat investasi, bukan sebagai alat tukar. Kalau kehadiran Bitcoin ini hanya sebagai alat tukar digital, tanpa ada fungsi lain sebagai alat investasi, saya yakin orang-orang di Indonesia tidak akan tertarik. Terlebih lagi pada UU Nomer 7 Tahun 2011, sudah jelas menyatakan selain Rupiah dianggap ilegal. Jadi tidak akan ada ruang bagi Bitcoin ataupun koin crypto lainnya untuk diterima. Selain itu, pemerintah sepertinya tidak akan merevisi UU Nomer 7 ini meskipun banyak permintaan menjadikan Bitcoin sebagai alat tukar yang sah. Karena memang sifatnya tidak urgent, dan malah berpotensi menimbulkan polemik jika memaksakan merombak UU tersebut.


Bisa dikatakan selama nya mata uang yang resmi cuma rupiah seperti yang ada di UU. Sebenarnya bitcoin lebih cocok sebagai investasi karena nilainya yang fluktuatif jadi kurang cocok untuk alat pembayaran. Bitcoin bisa dipakai untuk alat Pembayaran itu cuma fungsi lain dari bitcoin namun gak dianjurkan.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Mukmin on August 28, 2021, 03:26:43 PM
untuk melegalkan crypto di negara indonesia masih sangat mustahil untuk saat ini karena pihak pemerintah belum ada pembahasan tentang itu apalagi di saat pandemi seperti ini semua pihak sampai kepemerintah lagi vokus dengan covid19,

Klo menurutku bisa saja terjadi karena cakupan Cryptocurrency itu luas, dan wacana jika pemerintah akan menerbitkan Digital Rupiah juga bisa dianggap sebagai tindakan pemerintah dalam menerima bentuk cryptocurrency. Hanya saja untuk cryptocurrency seperti Bitcoin, ETH, BNB dan lain sebagainya kayaknya memang akan sulit mendapatkan status legal sebagai alat pembayaran karena pemerintah kita tidak memiliki kontrol terhadap jaringan coin-coin tersebut.


Quote
entah sampai kapan ini akan berakhir yang intinya ane berani mengatakan kita indonesia untuk masalah crypto lebih baik keadaan seperti ini tidak ada campur tangan pemerintah apabila sudah campur tangan pemerintah maka para crypto pasti tidak senyaman seperti sekarang pasti mereka (pemerintah) akan membuat peraturannya sendiri dan kita pemburu mata uang digital pasti banyak yang kecewa.

Agan kemana saja ? Bukankah saat ini pemerintah sudah campur tangan terhadap perkembangan crypto di Indonesia, dimana Cryptocurrency tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah dan hanya bisa diperdagangkan sebagai aset komoditas dibawah naungan Bappebti.
Syukur banyak kita, pemerintah sudah mengakui sebagai komoditas berjangka.
Dan saya baru berani beli Crypto, ketika bappeti sudah mengakui. Artinya sah secara hukum.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Mukmin on August 28, 2021, 03:31:12 PM
Bisa dikatakan selama nya mata uang yang resmi cuma rupiah seperti yang ada di UU. Sebenarnya bitcoin lebih cocok sebagai investasi karena nilainya yang fluktuatif jadi kurang cocok untuk alat pembayaran. Bitcoin bisa dipakai untuk alat Pembayaran itu cuma fungsi lain dari bitcoin namun gak dianjurkan.
Kalau itu di sahkan (alat pembayaran), pasti akan ada pro-kontra.
Ujung demo besar-besaran, jadilah deal2 politik ekonomi. Dan pasti berefek ke harga koin.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Amejoaquim on August 29, 2021, 09:44:53 AM
Bisa dikatakan selama nya mata uang yang resmi cuma rupiah seperti yang ada di UU. Sebenarnya bitcoin lebih cocok sebagai investasi karena nilainya yang fluktuatif jadi kurang cocok untuk alat pembayaran. Bitcoin bisa dipakai untuk alat Pembayaran itu cuma fungsi lain dari bitcoin namun gak dianjurkan.
Kalau itu di sahkan (alat pembayaran), pasti akan ada pro-kontra.
Ujung demo besar-besaran, jadilah deal2 politik ekonomi. Dan pasti berefek ke harga koin.
Berefek ke harga koin apa gan karena perputaran transaksi crypto di indonesia sangat jauh jika dibandingkan sama negara luar seperti negara eropa dan cina, kalau kasus personal dalam negeri ane yakin gak akan ada efek apa-apa sama harga koin secara keseluruhan.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Saljirusli on September 04, 2021, 05:35:48 PM
Saya mendukung apabila di negara kita melakukan pembayaran dengan bitcoin,tetapi tergantung UU negara kita juga,bole atau tidak,kebanyakan kita lihat lebih dominan menggunakan pembayaran secara cash,jadi untuk sekarang sulit menerapkan sistem ini.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Luzin on September 06, 2021, 04:03:11 PM
Saya mendukung apabila di negara kita melakukan pembayaran dengan bitcoin,tetapi tergantung UU negara kita juga,bole atau tidak,kebanyakan kita lihat lebih dominan menggunakan pembayaran secara cash,jadi untuk sekarang sulit menerapkan sistem ini.

Saya pikir para Bitcoiner akan setuju dengan penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi atau jual beli. Karena Efeknya akan semakin banyak para penggunanya dan itu bisa memberikan efek kenaikan harga. Tapi Pemerintah sepertinya belum ada tanda tanda akan segera membuat Crypto atau atau alat transaksi dari Crypto, kemaren sepertinya hanya wancana. Tentu jika ini diterapkan butuh penyesuaian, saya pikir saat ini Indonesia sebagai negara berkembang belum semua SDM memiliki kemampuan dan keahlian untuk menggunakan bitcoin. Mungkin yang akan cepat mengerti dan memahami adalah generasi Milenium keatas.

Yang akan melegalkan Bitcoin sebagai mata uang adalah El Salvador. Mengutip dari reply @masulum (https://bitcointalk.org/index.php?topic=903836.msg57874314#msg57874314) bahwa negara tersebut besok tanggal 7 akan menjadikan Bitcoin sebagai mata uang. Mungkin indonesia bisa melihat atau belajar bagaimana penerapannya. Walau untuk jangka waktu dekat saya rasa itu akan mustahil terjadi jika Bitcoin akan menjadi mata uang.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: abhiseshakana on September 06, 2021, 05:22:33 PM
Saya mendukung apabila di negara kita melakukan pembayaran dengan bitcoin,tetapi tergantung UU negara kita juga,bole atau tidak,kebanyakan kita lihat lebih dominan menggunakan pembayaran secara cash,jadi untuk sekarang sulit menerapkan sistem ini.

Saya pikir para Bitcoiner akan setuju dengan penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi atau jual beli. Karena Efeknya akan semakin banyak para penggunanya dan itu bisa memberikan efek kenaikan harga. Tapi Pemerintah sepertinya belum ada tanda tanda akan segera membuat Crypto atau atau alat transaksi dari Crypto, kemaren sepertinya hanya wancana. Tentu jika ini diterapkan butuh penyesuaian, saya pikir saat ini Indonesia sebagai negara berkembang belum semua SDM memiliki kemampuan dan keahlian untuk menggunakan bitcoin. Mungkin yang akan cepat mengerti dan memahami adalah generasi Milenium keatas.

Yang akan melegalkan Bitcoin sebagai mata uang adalah El Salvador. Mengutip dari reply @masulum (https://bitcointalk.org/index.php?topic=903836.msg57874314#msg57874314) bahwa negara tersebut besok tanggal 7 akan menjadikan Bitcoin sebagai mata uang. Mungkin indonesia bisa melihat atau belajar bagaimana penerapannya. Walau untuk jangka waktu dekat saya rasa itu akan mustahil terjadi jika Bitcoin akan menjadi mata uang.

Klo menurutku sangat sulit bagi pemerintah untuk melegalkan Bitcoin sebagai alat pembayaran (transaksi) karena Rupiah telah menjelma menjadi salah satu simbol kedaulatan bagi Indonesia, sehingga kans buat Bitcoin bisa dikatakan sangat kecil sekali (bahkan mata uang asing seperti halnya Dollar Amerika tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia). Selain itu sifat Decentralized dari Bitcoin menjadikannya tidak bisa dikontrol oleh satu entitas sehingga hal ini sangat bertentangan dengan kebijakan moneter negara Indonesia.

Mungkin salah satu hal yang bisa membuat Indonesia menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran adalah kondisi TINA (There is no alternative), yakni dimana Indonesia sedang menghadapi sebuah situasi yang pelik dan harus menggunakan Bitcoin karena tidak ada alternatif lain yang bisa dijadikan solusi lagi.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: mu_enrico on September 06, 2021, 06:31:53 PM
Nunggu BTC dijadikan alat pembayaran menggantikan IDR kek nunggu ayam beranak, keknya mustahil. Alangkah baiknya mencari celah di sistem yang ada, misalnya secara teknis kan kalau depo (IDR) - beli BTC - jual BTC - wede (IDR) kan "sama aja" dengan transaksi IDR. Jadi misalnya Anton mau jual hape IDR 5.000.000, Bambang bisa menggunakan BTC senilai itu via exchange, kan nanti wedenya Anton juga kurang lebih IDR 5.000.000. "Sama aja" kalau beli di Tokopedia pakai toko points misalnya, atau pakai ovo points. Intinya nilai BTC dan penggunaan BTC bisa diabaikan ketika transaksi IDR. Mungkin ini maksudnya "electronic cash system" jadi teknologinya saja yang dipakai, bukan menjadi pengganti IDR.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: masulum on September 07, 2021, 02:48:15 PM
Ini ada satu artis yang nekad memasarkan apartemennya dengan menerima pembayaran dalam bentuk BTC ato ETH (https://archive.ph/UVT67), entah ini adalah murni keinginan dia untuk memiliki BTC/ETH, atau dia hanya ingin memviralkan apartemennya agar mudah laku. Secara tidak langsung ini akan menarik perhatian banyak orang. Dan, kalau ini benar-benar terealisasi, seberapa ketatnya hukum kita terhadap publik figur yang menerima pembayaran bukan dalam bentuk rupiah sedangkan transaksi terjadi di Indonesia, akan dapat kita lihat.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: abhiseshakana on September 07, 2021, 04:09:14 PM
Ini ada satu artis yang nekad memasarkan apartemennya dengan menerima pembayaran dalam bentuk BTC ato ETH (https://archive.ph/UVT67), entah ini adalah murni keinginan dia untuk memiliki BTC/ETH, atau dia hanya ingin memviralkan apartemennya agar mudah laku. Secara tidak langsung ini akan menarik perhatian banyak orang. Dan, kalau ini benar-benar terealisasi, seberapa ketatnya hukum kita terhadap publik figur yang menerima pembayaran bukan dalam bentuk rupiah sedangkan transaksi terjadi di Indonesia, akan dapat kita lihat.

Klo menurutku sih ada unsur mencari sensasi-nya, buktinya tweetan dia sampai disorot oleh media  ;D

Meskipun transaksi itu bersifat personal, tapi klo nominalnya gede kayak gitu (2.25 Milyar) ada kemungkinan bakal dipermasalahkan oleh penegak hukum, terlebih lagi jika transaksi jual beli apartemen itu sudah masuk ke ranah bisnis properti (yang bersangkutan memiliki CV maupun PT) atau menjualnya melalui broker/agen properti maka transaksi properti menggunakan crypto tersebut bakal kena urusan hukum.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: joniboini on September 08, 2021, 07:38:04 AM
Kalau dipikir" juga kayaknya bakal lebih ribet kalau nerima BTC buat transaksi sebesar itu. Malah bisa kena pajak yang gedhe, terutama kalau transaksinya dimasukin ke penghasilan dan ga dibuat transparan sebagai hasil jual beli. Kalaupun kripto legal buat transaksi, dengan nilai segedhe itu mah mending pake fiat sekalian, atau stablecoin.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: masulum on September 08, 2021, 03:30:09 PM
Klo menurutku sih ada unsur mencari sensasi-nya, buktinya tweetan dia sampai disorot oleh media  ;D
-snip-

Haha, sudah terbukti mas, setelah saya cek ulang postsnya ternyata juga sudah berubah, tidak ada lagi embel-embel menerima pembayaran dengan kripto.

https://i.ibb.co/Tr2Z5BZ/image.png (https://ibb.co/HX40QD0)

atau, bisa jadi juga ada yang ngingetin masalah hukum dan legalitas menerima pembayaran dengan kripto, jadi ia menyunting. Positif aja, kali aja sedang tidak ngelawak.  :D

Kalaupun kripto legal buat transaksi, dengan nilai segedhe itu mah mending pake fiat sekalian, atau stablecoin.
Mungkin promosinya bisa kali ya menerima pembayaran pake BIDR  ;D


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Mukmin on September 08, 2021, 07:27:44 PM
Klo menurutku sih ada unsur mencari sensasi-nya, buktinya tweetan dia sampai disorot oleh media  ;D
-snip-

Haha, sudah terbukti mas, setelah saya cek ulang postsnya ternyata juga sudah berubah, tidak ada lagi embel-embel menerima pembayaran dengan kripto.

https://i.ibb.co/Tr2Z5BZ/image.png (https://ibb.co/HX40QD0)

atau, bisa jadi juga ada yang ngingetin masalah hukum dan legalitas menerima pembayaran dengan kripto, jadi ia menyunting. Positif aja, kali aja sedang tidak ngelawak.  :D

Kalaupun kripto legal buat transaksi, dengan nilai segedhe itu mah mending pake fiat sekalian, atau stablecoin.
Mungkin promosinya bisa kali ya menerima pembayaran pake BIDR  ;D
yang ngingetin nya cerdas, jadi diatu cepat sadar kalau negara kita belum ada aturan untuk transaksi jual-beli dg Crypto. Kalau pun dilanjutkan pasti ada efek negatif dan positif nya.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Bakai20 on September 19, 2021, 07:35:45 AM
Spertinya di negara kita masih belum mungkin diterapkan karena masih banyak pro dan kontra tentang mata uang crypto,terlebih masyarakat masih bnyak belum mengerti tentang uang crypto,jika pun sudah punya gagasan untuk menerapkan maka terlebih dulu harus dirancang undang2 terlebih dahulu.


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: jcojci on September 19, 2021, 09:43:47 AM
Kalau dipikir" juga kayaknya bakal lebih ribet kalau nerima BTC buat transaksi sebesar itu. Malah bisa kena pajak yang gedhe, terutama kalau transaksinya dimasukin ke penghasilan dan ga dibuat transparan sebagai hasil jual beli. Kalaupun kripto legal buat transaksi, dengan nilai segedhe itu mah mending pake fiat sekalian, atau stablecoin.
Tergantung kesepakatan kayanya Om. Misalnya penulisan di kwitansinya dengan memakai IDR. Misalnya, pembelian apartemen seharga Rp1,2 M terus ada note nya dibayar menggunakan BTC. Terus untuk biaya-biayanya, bisa pakai IDR juga hanya uang nya yang di transfer ke rekening bank di ganti menjadi BTC ke wallet penjual.

Dibikin simple aja Om, ga usah yang ribet-ribet hihihi ;D


Title: Re: Bagaimana dengan negara kita?
Post by: Luzin on September 19, 2021, 12:55:19 PM
Tergantung kesepakatan kayanya Om. Misalnya penulisan di kwitansinya dengan memakai IDR. Misalnya, pembelian apartemen seharga Rp1,2 M terus ada note nya dibayar menggunakan BTC. Terus untuk biaya-biayanya, bisa pakai IDR juga hanya uang nya yang di transfer ke rekening bank di ganti menjadi BTC ke wallet penjual.

Dibikin simple aja Om, ga usah yang ribet-ribet hihihi ;D

Apakah sesimpel itu om? saya tidak begitu mengerti mengenai legalitasnya.

Tapi jika membaca Peraturan BI Nomor 17/3/PBI/2015 Tentang Kewajiban penggunaan rupiah disebutkan dalam Bab II Pasal 2 ayat 1 bahwa setiap pihak wajib menggunakan Rupiah dalam transaksiyang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berlanjut di pasal 3 baik tunai non tunai.

Dalam BAB III mengenai pengecualian penggunaan rupiah pada pasal 4, tidak berlaku pada beberapa transaksi antara lain :
a. transaksi tertentu dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara;
b. penerimaan atau pemberian hibah dari atau ke luar negeri;
c. transaksi perdagangan internasional;
d. simpanan di Bank dalam bentuk valuta asing; atau
e. transaksi pembiayaan internasional.

Kemudian berlanjut pada pasal 5 Kewajiban penggunaan Rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) juga tidak berlaku untuk transaksi dalam valuta asing yang dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang.

Mungkin jika dilakukan pihak ke pihak tanpa pengetahuan lembaga negara itu bisa terjadi, jadi nanti mereka memiliki kesepakatan menerima BTC tapi diakui dalam rupiah.  Tapi nanti tentu dalam pengurusan surat kelengkapan tentu juga harus menggunakan rupiah, seperti yang om jelaskan. Tapi tentu itu menyalahi aturan. IMO


Saya jadi teringat penggunaan mata uang Dirham atau dinar oleh  Zaim Saidi (ZS) dalam sebuah pasar. Beliau sebagai Exchangernya bisa menukarkan rupiah ke Dinar atau Dirham untuk belanja di pasar yang dikelola. Tapi setelah itu malah  Zaim Saidi (ZS) ditangkap karena pelanggaran pasal Pasal 9 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 33 UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Sumber:
1. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/126372/Peraturan%20BI%20No.%2017-3-PBI%202015.pdf
2. https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt601bde50f1dc3/begini-pengaturan-penggunaan-mata-uang-rupiah-di-indonesia/