Bitcoin Forum

Local => Bahasa Indonesia (Indonesian) => Topic started by: trinaldao on October 20, 2017, 02:18:31 AM



Title: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: trinaldao on October 20, 2017, 02:18:31 AM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: ditupik on October 20, 2017, 02:27:54 AM
disitu disebutkan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI)  bapak Agus Martowardojo menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran,berarti apakah benar isu yang beredar kalau vip bitcoin.co.id akan ditutup gan? tapi setau ane lembaga seperti vip kan cuman exchange untuk convert kerupiah bukan transaksi untuk pembayaran.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: dulrohman on October 20, 2017, 02:28:19 AM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia

di situ kan cuma mengatakan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah,apakah memiliki bitcoin juga dapat di tindak?


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Flomo on October 20, 2017, 02:30:54 AM
Sussah juga ni buat kita para bitcoiners, selama ini kita berharap bitcoin dapat diterima di Indonesia seperti negara tetangga yang menyambut baik kehadiran bitcoin. tapi apa yang terjadi di Indonesia?
Jangan berharap lebih bitcoin dapat dilegalkan dan mendapatkan kepastian hukum.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: trinaldao on October 20, 2017, 02:32:28 AM
disitu disebutkan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI)  bapak Agus Martowardojo menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran,berarti apakah benar isu yang beredar kalau vip bitcoin.co.id akan ditutup gan? tapi setau ane lembaga seperti vip kan cuman exchange untuk convert kerupiah bukan transaksi untuk pembayaran.
exchange = trading = transaksi jual beli


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: tokechou on October 20, 2017, 02:35:46 AM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia

di situ kan cuma mengatakan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah,apakah memiliki bitcoin juga dapat di tindak?
Kayaknya memiliki bitcoin gak masalah gan,  selama agan gak gunain buat belanja. Menurut ane  berita ini di buat biar harga bitcoin jatuh lagi deh gan biar orang indonesia banyak yang ngejual btcnya. Dan ada pihak2 tertentu yg mau ngeborong tu btc.  CMIIW


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: ghibran on October 20, 2017, 02:37:24 AM
Mungkin itu cuma isu gan. Kayaknya mulai dulu memang udah sering ada isu-isu yang meresahkan bitcoiner.
Bagi para bitcoiner santai aja. Itu cuma isu.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Ghani on October 20, 2017, 02:37:31 AM
Sussah juga ni buat kita para bitcoiners, selama ini kita berharap bitcoin dapat diterima di Indonesia seperti negara tetangga yang menyambut baik kehadiran bitcoin. tapi apa yang terjadi di Indonesia?
Jangan berharap lebih bitcoin dapat dilegalkan dan mendapatkan kepastian hukum.
selama ini ane gak pernah berharap negara tercinta ini melegalkan bitcoin ato cryptocurrency lainya juga karna itu mustahil menurut ane kalo melihat cara berpikir pemerintahanya yang seperti itu,harapan ane cuma cukup gak ada larangan.
melihat kabar seperti ini ane mau nyimak kepada master2,penasaran semoga ada yang bisa menjawab,kira2 vip.bitcoin bisa bisa kena imbas dan terpaksa harus menutup exchangenya ya gan?


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: dondonk on October 20, 2017, 02:41:45 AM
Oowh begitu . cukup jelas saya rasa, bisa dimaknai dengan BI melarang peredaran Matauang BITCOIN sebagai ALAT PEMBAYARAN. disini artinya sebagai alat jual beli secara offline di wilayah NKRI . jadi saya pikir tidak perlu khawatir.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: trinaldao on October 20, 2017, 02:45:22 AM
Oowh begitu . cukup jelas saya rasa, bisa dimaknai dengan BI melarang peredaran Matauang BITCOIN sebagai ALAT PEMBAYARAN. disini artinya sebagai alat jual beli secara offline di wilayah NKRI . jadi saya pikir tidak perlu khawatir.
ada ngomong offline / online ?
Pernah dengar gg kalu dunia internasional juga mengalami rugi karna banyak transaksi menggunakan crypto dibandingkan digital banking (Interner banking dan sejenisnya)


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: nyoach on October 20, 2017, 02:54:46 AM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia


Jadi pengen tahu bagaimana imbasnya ke  komunitas BitCoin Indonesia apakah mereka akan melepaskan bitcoin mereka?.
lagian transaksi Selama ini kan  berujung pada rupiah dan menurut saya IDR tidak akan PERNAH terkena Imbas dari Kenaikan Harga BTC
 


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: 0sbr0 on October 20, 2017, 02:56:04 AM
seru, apakah ada kemungkinan vip ditutup pemerintah?


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: bounceback on October 20, 2017, 02:59:58 AM
Wah cukup repot juga melihat pemerintahan kita segitu kejamnya terhadapa pelarangan Bitcoin , apa tidak bisa ada cara lain agar tidak ada yang di rugikan misal exchanger Bitcoin itu di kenakan pajak admin yang masuk berapa % ke pemerintah , tapi mau gimana lagi jika pemerintah sudah mulai bertindak kita bisa apa? mungkin para mastah Bitcoin di Indonesia yang sudah master harus mencoba berdiskusi dengan pemerintah cari jalan tengahnya , meski ini hanya isu tapi tetap saja itu sudah masuk ke berita lokal dan seluruh masyarakat Indonesia mengetahuinya.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: dainoran on October 20, 2017, 03:00:48 AM
kl menurut saya, BI menegaskan bahwa Bitcoin bukan alat teransaksi yang di gunakan Indonesia, jadi menurut saya untuk memilikinya ga masalah. tp resikonya di tanggung sendiri contoh: kehilangan atau salah transfer pihak BI tidak akan mengganti. kl VIP menurut saya itu cuam sebagai pasar jual exchange mengubah bitcoin ke rupiah, kl kena imbasnya salahnya dimana? kan mereka tidak menggunakan bitcoin sebagai alat transakasi, menurut ane gitu gan. kl ane salah gan tolong di benarkan.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: trinaldao on October 20, 2017, 03:05:53 AM
kl menurut saya, BI menegaskan bahwa Bitcoin bukan alat teransaksi yang di gunakan Indonesia, jadi menurut saya untuk memilikinya ga masalah. tp resikonya di tanggung sendiri contoh: kehilangan atau salah transfer pihak BI tidak akan mengganti. kl VIP menurut saya itu cuam sebagai pasar jual exchange mengubah bitcoin ke rupiah, kl kena imbasnya salahnya dimana? kan mereka tidak menggunakan bitcoin sebagai alat transakasi, menurut ane gitu gan. kl ane salah gan tolong di benarkan.
ya kalo menurut saya sih VIP itu yg menyediakan tempat transaksi pertukaran dan dalam izin pengurusan SIUP ya pasti perdagangan dalam hal ini adalah bitcoin ke rupiah, tapi gg usah ambil bingung dan pusing BI hanya Melarang Bitcoin, Masih ada ETH dan Waves untuk transaksi.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Ghani on October 20, 2017, 03:11:26 AM
kl menurut saya, BI menegaskan bahwa Bitcoin bukan alat teransaksi yang di gunakan Indonesia, jadi menurut saya untuk memilikinya ga masalah. tp resikonya di tanggung sendiri contoh: kehilangan atau salah transfer pihak BI tidak akan mengganti. kl VIP menurut saya itu cuam sebagai pasar jual exchange mengubah bitcoin ke rupiah, kl kena imbasnya salahnya dimana? kan mereka tidak menggunakan bitcoin sebagai alat transakasi, menurut ane gitu gan. kl ane salah gan tolong di benarkan.
ya kalo menurut saya sih VIP itu yg menyediakan tempat transaksi pertukaran dan dalam izin pengurusan SIUP ya pasti perdagangan dalam hal ini adalah bitcoin ke rupiah, tapi gg usah ambil bingung dan pusing BI hanya Melarang Bitcoin, Masih ada ETH dan Waves untuk transaksi.
di paragraf berikut udah jelas gan dan juga di larang,jadi mana mungkin ETH dan Waves di perbolehkan?
Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: affandi on October 20, 2017, 03:13:31 AM
kl menurut saya, BI menegaskan bahwa Bitcoin bukan alat teransaksi yang di gunakan Indonesia, jadi menurut saya untuk memilikinya ga masalah. tp resikonya di tanggung sendiri contoh: kehilangan atau salah transfer pihak BI tidak akan mengganti. kl VIP menurut saya itu cuam sebagai pasar jual exchange mengubah bitcoin ke rupiah, kl kena imbasnya salahnya dimana? kan mereka tidak menggunakan bitcoin sebagai alat transakasi, menurut ane gitu gan. kl ane salah gan tolong di benarkan.
ya kalo menurut saya sih VIP itu yg menyediakan tempat transaksi pertukaran dan dalam izin pengurusan SIUP ya pasti perdagangan dalam hal ini adalah bitcoin ke rupiah, tapi gg usah ambil bingung dan pusing BI hanya Melarang Bitcoin, Masih ada ETH dan Waves untuk transaksi.

lalu bagaimana cara menyikapi ini ? apa kita cuekin aja gan ?!!
saya ambil kutipan diatas yah gan "BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia"
Lalu ETH sama WAVES berarti sama donk gan mata uang virtual juga kaya bitcoin !!!


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: R3d Antz on October 20, 2017, 03:22:13 AM
kl menurut saya, BI menegaskan bahwa Bitcoin bukan alat teransaksi yang di gunakan Indonesia, jadi menurut saya untuk memilikinya ga masalah. tp resikonya di tanggung sendiri contoh: kehilangan atau salah transfer pihak BI tidak akan mengganti. kl VIP menurut saya itu cuam sebagai pasar jual exchange mengubah bitcoin ke rupiah, kl kena imbasnya salahnya dimana? kan mereka tidak menggunakan bitcoin sebagai alat transakasi, menurut ane gitu gan. kl ane salah gan tolong di benarkan.
ya kalo menurut saya sih VIP itu yg menyediakan tempat transaksi pertukaran dan dalam izin pengurusan SIUP ya pasti perdagangan dalam hal ini adalah bitcoin ke rupiah, tapi gg usah ambil bingung dan pusing BI hanya Melarang Bitcoin, Masih ada ETH dan Waves untuk transaksi.
Bukan cuma bitcoin gan tapi mata uang virtual lainnya berarti termasuk altcoin, cuman apakah akan benar diterapkan aturan ini? mungkin om Oscar yang bisa menjelaskannya, karena vip yang punya kepentingan paling besar.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: wong ndeso on October 20, 2017, 03:25:19 AM
jangan di ambil pusi9ng gan sola berita d metro tv itu,,, kalau bitcoin tidakboleh d jual transaski kan di indonesia kan bisa kita jual dulu bitcoin yang kita punya ke rupiah,,  ;D


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: jerseymason on October 20, 2017, 03:27:41 AM
BI akan tindak pengguna bitcoin ya? Saya rasa sih ga ada hubungannya sama mereka, bitcoin ini kan sama saja dengan dollar paypal, dan kalau terjadi kerugian juga (harga tiba-tiba turun) pastinya kita ga akan minta ganti rugi ke pihak BI kan?  ??? ???


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: safari88 on October 20, 2017, 03:27:49 AM
kl menurut saya, BI menegaskan bahwa Bitcoin bukan alat teransaksi yang di gunakan Indonesia, jadi menurut saya untuk memilikinya ga masalah. tp resikonya di tanggung sendiri contoh: kehilangan atau salah transfer pihak BI tidak akan mengganti. kl VIP menurut saya itu cuam sebagai pasar jual exchange mengubah bitcoin ke rupiah, kl kena imbasnya salahnya dimana? kan mereka tidak menggunakan bitcoin sebagai alat transakasi, menurut ane gitu gan. kl ane salah gan tolong di benarkan.
ya kalo menurut saya sih VIP itu yg menyediakan tempat transaksi pertukaran dan dalam izin pengurusan SIUP ya pasti perdagangan dalam hal ini adalah bitcoin ke rupiah, tapi gg usah ambil bingung dan pusing BI hanya Melarang Bitcoin, Masih ada ETH dan Waves untuk transaksi.

lalu bagaimana cara menyikapi ini ? apa kita cuekin aja gan ?!!
saya ambil kutipan diatas yah gan "BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia"
Lalu ETH sama WAVES berarti sama donk gan mata uang virtual juga kaya bitcoin !!!

tidak bisa berbuat apa apa kalau pemerintah sudah ikut campur. ikutain saja seperti air mengalir apa yang akan terjadi kedepannya. semoga banyak solusi walaupun nantinya banyak pelarangan ini itu. kan internet ini luar banyak cara apapun bisa dilakukan.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: BangOseng on October 20, 2017, 03:35:45 AM
seru, apakah ada kemungkinan vip ditutup pemerintah?
BI melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesia. Saya pikir jika hanya untuk koleksi dan trading diperbolehkan. Untuk jaga-jaga simpan bitcoin di blockchain jika sewaktu-waktu vip ditutup, simpanan bitcoin kita tetap aman. Exchange ke Rupiah setelah jual ke Dollar. Karena exchange Dollar ke Rupiah resmi dan legal.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: pemburubtc on October 20, 2017, 03:38:22 AM
Kalau pemerintah melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah supaya nilai tukar rupiah tidak anjlok seperti sekarang ini di mana harga 1 btc sudah mencapai 70 juta lebih.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Vimdesk on October 20, 2017, 03:44:46 AM
Jadi Selain Rupiah Tidak Boleh di pergunakan untuk pembayran ya ?
Bagaimana dengan Pulsa, Token Listrik , dsbgnya itu seharusnya kan tidak kenapa tidak di tindak?  ??? ??? ??? ??? ???


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: akar87 on October 20, 2017, 03:47:08 AM
kl menurut saya, BI menegaskan bahwa Bitcoin bukan alat teransaksi yang di gunakan Indonesia, jadi menurut saya untuk memilikinya ga masalah. tp resikonya di tanggung sendiri contoh: kehilangan atau salah transfer pihak BI tidak akan mengganti. kl VIP menurut saya itu cuam sebagai pasar jual exchange mengubah bitcoin ke rupiah, kl kena imbasnya salahnya dimana? kan mereka tidak menggunakan bitcoin sebagai alat transakasi, menurut ane gitu gan. kl ane salah gan tolong di benarkan.

Kalo menurut saya pikir pikir BI dan Indonesia  melarang karna bitcoin ini bukanlah sebagai alat
pembayaran yang sah atau bukan  alat transaksi yang di pergunakan atau di pakai di Indonesia


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: amrulshare on October 20, 2017, 03:50:40 AM
BI kan hanya melarang pembayaran yang menggunakan Bitcoin, Jadi selama kita tidak menggunkan sebagai alat pembayaran masih oke  ;D
Sepertinya Yang Jualan Pulsa Via Bitcoin Bakalan T E R C Y D U K  :o :o


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: hardycoorps on October 20, 2017, 03:52:11 AM
memang pada saat ini belum ada yang mengatur tentang penggunaan bitcoin di seluruh indonesia..semoga rencana BI untuk menindak semua pengguna diindonesia bisa di batalkan dan kita bisa menggunakan bitcoin kembali secara legal.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Kang Bahar on October 20, 2017, 03:52:23 AM
seru, apakah ada kemungkinan vip ditutup pemerintah?
BI melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesia. Saya pikir jika hanya untuk koleksi dan trading diperbolehkan. Untuk jaga-jaga simpan bitcoin di blockchain jika sewaktu-waktu vip ditutup, simpanan bitcoin kita tetap aman. Exchange ke Rupiah setelah jual ke Dollar. Karena exchange Dollar ke Rupiah resmi dan legal.

ane setuju sama agan, ide yang cemerlang. antisipasi nya jika memang vip diharuskan tutup karena regulasi pemerintah,  ya disimpan saja bitcoin ke blockchain atau wallet yang terpercaya bisa menyimpan bitcoin dengan aman atau bisa dipindahkan ke exchanger luar negeri untuk mendapatkan mata uang konvesional dengan cara exchange bitcoin tersebut ke USD, Euro dan mata uang konvensional lainnya, yang sudah terbukti memiliki legalitas dari pemerintah kita. jadi gak usah repot-repot pindah ke negara lain dan menjadi Warga Negara Asing  ;D


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: duniabitcoin on October 20, 2017, 03:54:51 AM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia

BI cuma melarang btc sbg alat pembayaran bukan melarang untuk menyimpan (sbg investasi) karena semua resiko ditanggung pribadi masing2.



Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: brascopck on October 20, 2017, 03:55:29 AM
Gak ambil pusing sih kalau ane gan, soalnya ane pake bitcoin juga buat ngejual bitcoin doank hasil dari kerja dibitcointalk ini. Menurut ane gak bakal terdeteksi juga kalau transaksinya gak terlalu terbuka, sebatas perorangan aja. Untuk vip.bitcoin, ini agak berat sih kalo emang udah fix bitcoin di ban di Indonesia, bisa-bisa tutup itu.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: trinaldao on October 20, 2017, 03:57:29 AM
kl menurut saya, BI menegaskan bahwa Bitcoin bukan alat teransaksi yang di gunakan Indonesia, jadi menurut saya untuk memilikinya ga masalah. tp resikonya di tanggung sendiri contoh: kehilangan atau salah transfer pihak BI tidak akan mengganti. kl VIP menurut saya itu cuam sebagai pasar jual exchange mengubah bitcoin ke rupiah, kl kena imbasnya salahnya dimana? kan mereka tidak menggunakan bitcoin sebagai alat transakasi, menurut ane gitu gan. kl ane salah gan tolong di benarkan.
ya kalo menurut saya sih VIP itu yg menyediakan tempat transaksi pertukaran dan dalam izin pengurusan SIUP ya pasti perdagangan dalam hal ini adalah bitcoin ke rupiah, tapi gg usah ambil bingung dan pusing BI hanya Melarang Bitcoin, Masih ada ETH dan Waves untuk transaksi.
Bukan cuma bitcoin gan tapi mata uang virtual lainnya berarti termasuk altcoin, cuman apakah akan benar diterapkan aturan ini? mungkin om Oscar yang bisa menjelaskannya, karena vip yang punya kepentingan paling besar.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

hahaha, pidah jual ke malaysia, pemerintahnya support mata uang crypto bahkan NEM sangat didukung pemerintahnya  :D


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: LUGHUL on October 20, 2017, 03:58:13 AM
Dalam berita diatas kan cuma dikatakan bahwa bitcoin tidak bisa menjadi alat pembayaran yang sah di indonesia, seperti membeli gorengan atau cendol ;D ;D ;D menggunakan bitcoin itu tidak diperbolehkan. Tetapi orang yang hanya memiliki bitcoin sebagai aset itu tidak dilirang menurut saya. Karena bitcoin sendiri memiliki sifat yang terdesentralisasi, yaitu bitcoin tidak terikat dengan pemerintah atau lembaga lembaga tertentu. Jadi, walaupun bitcoin dilarang di indonesia aset bitcoin anda tidak akan hilang.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: sammrheza on October 20, 2017, 03:59:10 AM
yak bitcoin cuma untuk investasi , kalo mau baya2 tetep dituker ke rupiah dulu bray , kecuali tokonya terima bitcoin kaya steam store dll :D ..


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: join2 on October 20, 2017, 04:04:43 AM
yang punya bitcoin sebaiknya disimpan aja gan sambil dikumpulin biar tambah banyak jangan digunakan sebagai alat pembanyaran nanti bisa terciduk gan


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: andrezepta on October 20, 2017, 04:13:58 AM
punya bitcoin apa gag itu gada urusan sama BI... kan memang bitcoin di indonesia ga bisa jadi alat pembayaran... jadi ya ga usah panik... sementara jangan simpan btc di exchange lokal dulu


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: viggen on October 20, 2017, 04:19:36 AM
ada aturan Bitcoin dkk dilarang, ada aturan hape suruh registrasi sesuai alamat, jangan-jangan setelah ini keluar aturan jaringan internet dimonitor pemerintah... ampun dah mau sembunyi dimana ;D


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: viacintami on October 20, 2017, 04:23:50 AM
Kadang yang gini ini cuma gertakan doank, semoga aja engga terjadi ya..


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: kimex on October 20, 2017, 04:26:01 AM
kl menurut saya, BI menegaskan bahwa Bitcoin bukan alat teransaksi yang di gunakan Indonesia, jadi menurut saya untuk memilikinya ga masalah. tp resikonya di tanggung sendiri contoh: kehilangan atau salah transfer pihak BI tidak akan mengganti. kl VIP menurut saya itu cuam sebagai pasar jual exchange mengubah bitcoin ke rupiah, kl kena imbasnya salahnya dimana? kan mereka tidak menggunakan bitcoin sebagai alat transakasi, menurut ane gitu gan. kl ane salah gan tolong di benarkan.
ya kalo menurut saya sih VIP itu yg menyediakan tempat transaksi pertukaran dan dalam izin pengurusan SIUP ya pasti perdagangan dalam hal ini adalah bitcoin ke rupiah, tapi gg usah ambil bingung dan pusing BI hanya Melarang Bitcoin, Masih ada ETH dan Waves untuk transaksi.
Bukan cuma bitcoin gan tapi mata uang virtual lainnya berarti termasuk altcoin, cuman apakah akan benar diterapkan aturan ini? mungkin om Oscar yang bisa menjelaskannya, karena vip yang punya kepentingan paling besar.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

hahaha, pidah jual ke malaysia, pemerintahnya support mata uang crypto bahkan NEM sangat didukung pemerintahnya  :D
iya juga ya gan,dinegara tetangga aja kalau kita nantinya mau jual bitcoin kalau di negara indonesia sendiri sudah tidak ada lagi exchange atau memang sudah dilarang,atau bisa juga kita convert ke usd atau kita convert ke Perfect money tapi nantinya ujung-ujungnya juga kita convert kerupiah juga. ;D ;D


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: joe marla on October 20, 2017, 04:39:07 AM
mungkin hal ini di akibatkan kurang pahamnya gubernur Bank indonesia memahami bitcoin, jadi apa yang akan dia tindak jika bitcoin yang dijalankan bukanlah punya perusahaan indonesia, contohnya bitcoin ini apakah berasal dari indonesia atau bukan, jawabannya bukan, kalau pun untuk pembayaran kita juga tidak menggunakan bitcoin, penukaran pun kita tidak menukar dalam bentuk rupiah tetapi dolar, setelah menjadi dolar baru kita konversikan di bank indonesia, jadi saya pikir gubernur BI gagal paham kalau menindak bitcoin seperi yang kita jalankan saat ini.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Nawaytes on October 20, 2017, 04:39:45 AM
Santai dulu, jangan terburu panik dengan berita yang belum jelas begini. Dalam artikel berita itu cuma disebutkan Bitcoin dilarang penggunaannya sebagai alat pembayaran. Itu berarti contoh sederhananya adalah misal kita beli kulkas pake bitcoin, beli komputer pake bitcoin dan dilakukan di Indonesia secara langsung/di tempat, maka tidak boleh.
Sedangkan trading saya pikir masih akan diperbolehkan dan tidak dilarang, bayangkan kalo dilarang, bagaimana nasib USD/GBP/CNY dan lain-lain di bisnis forex dan valas? kan itu juga bukan alat pembayaran yang sah.
Jadi saya pikir ini masih akan aman buat para penambang dan trader di Indonesia, selama kita tidak menggunakannya secara langsung. CMIIW.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: mukulih on October 20, 2017, 04:53:29 AM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia


Kalau ane santai-santai saja gan.tidak diambil pusing dan tidak panik juga.itu cuma berita,jangan salah memahami.gebernur BI menyebutkan dilarang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.sedangkan kita menukar dulu kerupiah baru kita gunakan sebagai alat pembayaran dalam bentuk rupiah.tetap semangat para bitcoiner.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Pratama1987 on October 20, 2017, 04:54:19 AM
Memang dari dulu sudah dijelaskan kalau bitcoin bukan alat pembayaran yang sah....tapi kita kan bisa menukarkan bitcoin ke rupiah.
Larangannya hanya tdk boleh menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.bukan dilarang menyimpan bitcoin


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: anandaijun on October 20, 2017, 04:54:33 AM
kl menurut saya, BI menegaskan bahwa Bitcoin bukan alat teransaksi yang di gunakan Indonesia, jadi menurut saya untuk memilikinya ga masalah. tp resikonya di tanggung sendiri contoh: kehilangan atau salah transfer pihak BI tidak akan mengganti. kl VIP menurut saya itu cuam sebagai pasar jual exchange mengubah bitcoin ke rupiah, kl kena imbasnya salahnya dimana? kan mereka tidak menggunakan bitcoin sebagai alat transakasi, menurut ane gitu gan. kl ane salah gan tolong di benarkan.
ya kalo menurut saya sih VIP itu yg menyediakan tempat transaksi pertukaran dan dalam izin pengurusan SIUP ya pasti perdagangan dalam hal ini adalah bitcoin ke rupiah, tapi gg usah ambil bingung dan pusing BI hanya Melarang Bitcoin, Masih ada ETH dan Waves untuk transaksi.
di paragraf berikut udah jelas gan dan juga di larang,jadi mana mungkin ETH dan Waves di perbolehkan?
Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia

Sudah bisa untuk mewaspadai tindak lanjut dari BI.meskipun mereka baru mengatakan secara pernyataan bedasarkan spekulasi yg telah di kaji namun belum ada satu tindak lanjut dari intansi penegak hukum sendri untuk meninfak lanjut tengtang uud  nomor 23 thun  1999 manufer ini merupakan antisipasi bagi kita warga WNI bila sewaktu waktu akan di bloc akunnya.jika memang benar maka siap siap kemungkinan isu ini akan ada korelasi untuk trun harga btc.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: sukmo on October 20, 2017, 04:57:11 AM
Santai dulu, jangan terburu panik dengan berita yang belum jelas begini. Dalam artikel berita itu cuma disebutkan Bitcoin dilarang penggunaannya sebagai alat pembayaran. Itu berarti contoh sederhananya adalah misal kita beli kulkas pake bitcoin, beli komputer pake bitcoin dan dilakukan di Indonesia secara langsung/di tempat, maka tidak boleh.
Sedangkan trading saya pikir masih akan diperbolehkan dan tidak dilarang, bayangkan kalo dilarang, bagaimana nasib USD/GBP/CNY dan lain-lain di bisnis forex dan valas? kan itu juga bukan alat pembayaran yang sah.
Jadi saya pikir ini masih akan aman buat para penambang dan trader di Indonesia, selama kita tidak menggunakannya secara langsung. CMIIW.
iya bener kita jangan terlalu panik dalam menyikapi hal ini kita tunggu kelanjutan berita tersebut,  dan bagaimanapun keputusan BI tentang  bitcoin itu sudah di pertimbangkan dengan matang2, yang bertujuan demi kebaikan negri ini.
jadi kita tunggu saja perkembangan berita tersebut kedepannya


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: hellokitty6 on October 20, 2017, 04:58:08 AM
ahh ini mah cuma cari sensasi aja kali nakut-nakutin gt mana mngkn dia bs musnahin bitcoiner mnding ajak dia skalian kenalin ke dia apa itu bitcoin siapa tau dia minat,hehe


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: khairazalia on October 20, 2017, 04:58:23 AM
Yang bakalan bener2 merepotkan itu apabila vip bener2 ditutup...jadi kita tdk bisa menukarkan bitcoin ke rupiah
Tapi saya yakin,kalaupun itu terjadi pasti ada cara lain untuk menukarkan bitcoin


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: images on October 20, 2017, 05:01:04 AM
Memang dari dulu sudah dijelaskan kalau bitcoin bukan alat pembayaran yang sah....tapi kita kan bisa menukarkan bitcoin ke rupiah.
Larangannya hanya tdk boleh menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.bukan dilarang menyimpan bitcoin
Setuju dengan ini kita tidak boleh jual beli bitcoin didunia nyata
Bukan berarti kita tidak boleh trade dengan altcoin atau menyimpannya
Hanya saja bitcoin tidak akan menjadi uang sah,hanya rupiahlah uang sah negara kita


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: bonji77 on October 20, 2017, 05:04:04 AM
Oowh begitu . cukup jelas saya rasa, bisa dimaknai dengan BI melarang peredaran Matauang BITCOIN sebagai ALAT PEMBAYARAN. disini artinya sebagai alat jual beli secara offline di wilayah NKRI . jadi saya pikir tidak perlu khawatir.
Setuju dengan hal ini karena yang di sebutkan BI sebagai alat pembayaran sementara bitcoin kan sebagai alat tukar jadi tidak masalah dengan bitcoin di Indonesia, apalagi bentuk penukaran bitcoin melalui offline, jadi agan2 gak usah khawatir dengan isu2 semacam ini..


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: novie voresta on October 20, 2017, 05:06:22 AM
Sussah juga ni buat kita para bitcoiners, selama ini kita berharap bitcoin dapat diterima di Indonesia seperti negara tetangga yang menyambut baik kehadiran bitcoin. tapi apa yang terjadi di Indonesia?
Jangan berharap lebih bitcoin dapat dilegalkan dan mendapatkan kepastian hukum.
selama ini ane gak pernah berharap negara tercinta ini melegalkan bitcoin ato cryptocurrency lainya juga karna itu mustahil menurut ane kalo melihat cara berpikir pemerintahanya yang seperti itu,harapan ane cuma cukup gak ada larangan.
melihat kabar seperti ini ane mau nyimak kepada master2,penasaran semoga ada yang bisa menjawab,kira2 vip.bitcoin bisa bisa kena imbas dan terpaksa harus menutup exchangenya ya gan?

Ane sependapat sama agan yang satu ini, Ane juga ga pernah berharap kalau bitcoin bisa legal sepenuh nya di Indonesia karena tau sendirilah kalo di Indonesia itu kemajuan Teknologi bukan nya di dukung malah kaya di singkirkan dan maunya ketinggalan jaman terus alias NORAK

Kalau masalah VIP menurut sumber berita di atas kayanya akan kena imbas nya VIP dan kemungkinan terburuk nya itu VIP akan tutup juga. Tapi tidak ada yang tau ke depannya soalnya walau pun sumber berita yang di berikan sepertinya Valid tapi ada beberapa yang tidak masuk akal menurut ane. BI hanya melarang Bitcoin tapi tidak tau konsekuensi yang di timbulkan dari pelarangan tersebut yaitu semakin banyak pengangguran  :'(


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Cryptosaja on October 20, 2017, 05:08:27 AM
Emang sebagai orang yang berbisnis di bitcoin seperti saya neh cuman sebagai alat tukar aja gak mungkin saya juga beli kebutuhan sehari-hari pakai bicoin, apalagi kan di indo gak ada toko yang mau nerima pembayaran pake bitcoin apalagi ada isu seperti ini dari pemerintah, gak mau lah entar kenapa-napa lagi


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Nembe Ngerti on October 20, 2017, 05:13:11 AM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia

Meskipun nantinya bitcoin tidak di akui oleh BI Indonesia tapi kalau kita tidak menjadikan bitcoin ini sebagai sumber mata uang yang sah tidak masalah asalkan kita menggunakan dengan cara sebagai sumber penghasilannya saja buat kita mencari nafkah bukan untuk membeli barang sesuatu dengan menggunakan bitcoin


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: RDNX on October 20, 2017, 05:34:58 AM
Udah biasa gan, pemertintah selalu mundur kebelakang, di situ tertulis bukan alat pembayaran, lha wong bitcoin kan asset digital, bukan buat bayar ya kan?
jadi sante aja lah.

Orang2 perbankan udah pada kebakaran jenggot kalo crypto udah booming di indo


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: I p u l on October 20, 2017, 05:54:43 AM
Kalau seperti itu bukan berarti kita tidak boleh investasi dengan bitcoin.. hanya saja tidak boleh digunakan untuk alat pembayaran.. ya kalo menurut saya sama saja dengan dollar dan ringgit sama-sama tidak boleh dipakai di indonesia untuk pembayaran.. tapi boleh untuk disimpan dan dijadikan investasi valas..


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Hwijaya29 on October 20, 2017, 06:22:43 AM
Mungkin itu cuma ngga boleh untuk alat pembayaran, bukan berarti kita punya bitcoin terus melanggar, selama tidak digunakam sebagai alat jual beli mungkin boleh-boleh saja


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: salad daging on October 20, 2017, 06:25:35 AM
disitu disebutkan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI)  bapak Agus Martowardojo menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran,berarti apakah benar isu yang beredar kalau vip bitcoin.co.id akan ditutup gan? tapi setau ane lembaga seperti vip kan cuman exchange untuk convert kerupiah bukan transaksi untuk pembayaran.
Sudah jelas di sebutkan bahwa Bitcoin di larang untuk menjadi alat pembayaran dan tidak perlu juga kita pindah WNA , jadi kesimpulanya jika kita membayar sesuatu ya di tukarkan dulu ke bentuk rupiah , sepertinya untuk masalah VIP itu aman-aman saja  karena VIP hanya exchanger Bitcoin dan juga sudah ada PPN nya dan saya yakin pak oscar tidak akan tinggal diam untuk melindungi komunitas Bitcoiner Indonesia .


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: inyourdream21 on October 20, 2017, 06:32:02 AM
semoga saja dia berubah pikiran gan karena kan teknologi itu maju kedepan dan semakin berkembang


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: sapusapu on October 20, 2017, 06:49:37 AM
Kalo menurut ane larangannya baru sepihak gan, belum sepenuhnya dilarang. Kan baru gubernur BI aja yang menyatakan adanya larangan terhadap bitcoin. Jadi, yaa tetap jalan aja dulu sambil melihat situasi dan kondisi kedepannya seperti apa :)


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: nickname04 on October 20, 2017, 06:54:52 AM
Ya semoga saja itu hanya isu aja gan, saya sih tetap santai aja dah, tetap berburu bitcoin seperti biasanya aja :D


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: bukham88 on October 20, 2017, 07:01:43 AM
ini akan di tindak bagaimana kira2, palingan situs yang menyangkut dengan bitcoin bakal di block semua oleh kominfo, semoga semua itu cuma isu aja gan, karna kalau di tutup bakal bertambah lagi pengangguran di negara kita ini


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: devollito on October 20, 2017, 07:03:29 AM
Metro lo percaya...halah....udah lah mo ngapain emang sama pengguna bitcoin. Makin aneh2 aja pemerintah. Mending urusin yg lain. Yg lain belum rampung. Pembangunan noh. Utang bayar2in..ga usah urusin crypto dah. Di block tinggal pakek vpn..pemerintahan kalut ga jelas..semua di seruduk.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: prayogi on October 20, 2017, 07:15:13 AM
Metro lo percaya...halah....udah lah mo ngapain emang sama pengguna bitcoin. Makin aneh2 aja pemerintah. Mending urusin yg lain. Yg lain belum rampung. Pembangunan noh. Utang bayar2in..ga usah urusin crypto dah. Di block tinggal pakek vpn..pemerintahan kalut ga jelas..semua di seruduk.

Yah terkadang kita tidak langsung percaya dengan salah satu artikel , meskipun metro yang membuat artikel tentang pelarangan Bitcoin tetapi beritanya juga sudah di upload di dumay , dan pasti akan banyak yang membaca artikel tersebut , saya hanya tidak habis fikir kenapa pemerintahan kita bertindak begitu apakah sangat merugikan pemerintahan , akan lebih baik jika pemerintah juga membuat uang digital yang nailainya bisa di atas dari rupiah dan bisa bersaing secara global.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Rosma Yeni on October 20, 2017, 07:16:46 AM
Disitu hanya melarang jika digunakan untuk alat pembayaran. Selama kita makan dan gag bayar pakai bitcoin gag p2 gan. Tapi kalau bitcoin di buat pula uang logam atau kertasnya, trus digunakan untuk bayar pajak. itu baru ditindaklanjuti. Semangat bitcoiners. Mereka yang membuat peraturan, gag jarang pula yang melanggar gan.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: kandarAB on October 20, 2017, 07:18:04 AM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia

ini adalah berita yang sangat tidak bagus bagi kita bitcoiner Indonesia, secara BI mulai mengambil tindakan bagi para pengguna bitcoin Indonesia dalam melakukan transaksi, yang secara otomatis exchange ke Rupiah mungkin akan di tutup, saya berharap berita ini akan ada tanggapan dari Oscar Darmawan selaku CEO Bitcoin Indonesia.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: lukmandog on October 20, 2017, 07:19:14 AM
Jika memang benar di tindak maka kita mencari bitcoin terus mengubahnya ke rupiah jangan dipakai untuk pembayaran gan, jadi tidak usah pindah tempat tinggal apalagi harus keluar dari negeri kita.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: lanhotkia on October 20, 2017, 07:24:48 AM
Kita bisa mengambil suatu sikap atau tindakan dari ungkapan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo yang menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran. dalam hal ini memiliki artian mereka akan menindak atau menegur pihak yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran, sedangkan kita para penguna bitcoin hanya menggunakan bitcoin sebagai alat untuk kita transaksi ke rupiah.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: badakjawa on October 20, 2017, 07:29:02 AM
BI hanya melarang BITCOIN sebagai alat pembayaran yang sah,
jadi dalam hal ini jika dilihat dari segi mining,trading dan lain lain,
kecuali menggunakannya sebagai transaksi pembelian/penjualan 'suatu barang',
maka bitcoin masih bisa dibilang bukan hal yang dilarang di indonesia


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: hendri05 on October 20, 2017, 07:45:29 AM
Mirip berita lama sebelumnya yang membahas kalau Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Meski Bitcoin tapi untuk transaksinya sendiri tidak bisa lepas dari Rupiah ataupun mata uang negara lain. Pernyataan kalau Bitcoin bukan mata uang yang sah sudah di jelaskan sendiri dulu sama Oscar Dermawan.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Panzersin on October 20, 2017, 08:04:38 AM
Perlu dicermati lagi jika pemerintah hanya melarang transaksi menggunakan bitcoin, bukan menyimpan ataupun menukarkan bitcoin ke rupiah.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: mcjavares on October 20, 2017, 08:10:33 AM
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan bahwa para pengguna bitcoin akan di tindak "Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017. Saya rasa kita pengguna bitcoin saat ini tidak menggunakan bitcoin sebagai alat transaksi pembayaran baik itu pembayaran barang ataupun pembayran jasa, kita hanya menggunakan bitcoin sebagai alat untuk penukaran ke IDR jadi kita tidak peru menjadi warga negara asing untuk menggunakan bitcoin.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: TahuDiniHari on October 20, 2017, 08:14:08 AM
Kalo tanggapan aye sih gan,  selama konteknya alat transaksi dilarang (jual beli benda), yg penting transaksi antar sesama pengguna BTC tidak dilarang.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: riska hanissa on October 20, 2017, 08:17:29 AM
yang dikatakan oleh gubernur BI adalah pelarangan dalam melakukan transaksi dengan menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran nya.. namun kita sebagai bitcoiner tidak pernah melakukan pembayaran dengan menggunakan bitcoin untuk sebuah pembayaran karena di inidonesia sangat minim yang menerima pembayaran yang menggunakan bitcoin.sedangkan VIP bitcoin adalah sebuah website untuk melakukan penukaran dari mata uang digital menjadi rupiah.. jadi menurut saya tidak ada pengaruh nya bagi kita para pengguna bitcoin indonesia..


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: hyudien on October 20, 2017, 08:29:13 AM
Selama larangan bitcoin cuman untuk jual beli sih saya tidak apa-apa gan, karena yang saya lakukan cuman penukaran bitcoin ke rupiah. Dan menurut saya sih itu tidak melanggar hukum sama sekali. Toh, selama ini tidak ada oknum atau pihak aparat serta masyarakat yang dirugikan oleh bitcoin itu sendiri.

Regards
Hyudien


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: ArdiPrabowo on October 20, 2017, 09:30:41 AM
ini akan di tindak bagaimana kira2, palingan situs yang menyangkut dengan bitcoin bakal di block semua oleh kominfo, semoga semua itu cuma isu aja gan, karna kalau di tutup bakal bertambah lagi pengangguran di negara kita ini

mungkin agan bisa baca artikel nya dulu , lalu pahami isi artikel tersebut
biar agan ga GEGANA gelisah galau merana, hanya karena isu tentang bitcoin


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: SABRINA-ANTO on October 20, 2017, 09:33:19 AM
walaupun katanya ini isu dan hoak untuk jaga-jaga saja gan jangan dulu betransaksi dalam bentuk coin bitcoin jika semuanya sudah meredah baru kita transaksi lagi gan.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: infarterr on October 20, 2017, 09:41:52 AM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia



saya sangat heran dengan bank indonesia mengapa bank melarang kita untuk memakai bitcoin sedangkan di bitcoin potensi ekonominya sangat luar biasa, mungkin inilah pengaruhnya kenapa negara kita tidak maju-maju jika dibandingkan dengan negara lain.  >:( ???


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Anies_Sandi on October 20, 2017, 09:42:56 AM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia

ini adalah berita yang sangat tidak bagus bagi kita bitcoiner Indonesia, secara BI mulai mengambil tindakan bagi para pengguna bitcoin Indonesia dalam melakukan transaksi, yang secara otomatis exchange ke Rupiah mungkin akan di tutup, saya berharap berita ini akan ada tanggapan dari Oscar Darmawan selaku CEO Bitcoin Indonesia.
Benar gan. Berarti apa yang kita cita-citakan saat ini. Dengan mengandalkan bitcoin akan hilang dong.
Padahal udah banyak juga orang-orang yang berharap kepada bitcoin.
Karena bitcoin dapat membantu kita dalam masalah keuangan.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: sebungkus on October 20, 2017, 09:47:47 AM
Selama larangan bitcoin cuman untuk jual beli sih saya tidak apa-apa gan, karena yang saya lakukan cuman penukaran bitcoin ke rupiah. Dan menurut saya sih itu tidak melanggar hukum sama sekali. Toh, selama ini tidak ada oknum atau pihak aparat serta masyarakat yang dirugikan oleh bitcoin itu sendiri.

Regards
Hyudien

Betul , yang di larang adalah Jual beli melalui bitcoin secara langsung . sebenarnya jika transaksi langsung menggunakan dollar di indonesia juga di larang kan kalo gak salah . karena cuma Rupiah yang di anggap sebagai pembayaran yang sah di indonesia . jadi tuker dulu ke rupiah yaa  ::)


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: kaka manteng on October 20, 2017, 09:55:42 AM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia


Ini sebenarnya keren gan kalau diangkat buat topik, tapi isinya kalau dibaca secara kita selaku pengangguran tidak cocok banget ya gan !? Sebab kalau misalkan Bi melarang Bitcoin, apakah BI akan Bisa Membantu mempekerjakan kita yang masih pengangguran ini gan ? Kan itu pertanyaannya .
Seharusnya kalau Indonesia tidak mengakui keberadaan bitcoin hari ini janganlah Bapak bapak yang ada dipemerintahan khususnya BI Untuk melarang kami, sebab kita bisa meraih penghasilan disini. Kalau tidak silakan Pemerintah RI membuka lowongan kerja untuk kami.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: kaka manteng on October 20, 2017, 10:08:40 AM
jangan di ambil pusi9ng gan sola berita d metro tv itu,,, kalau bitcoin tidakboleh d jual transaski kan di indonesia kan bisa kita jual dulu bitcoin yang kita punya ke rupiah,,  ;D

Iya gan,, newbie kok hebat kali sih gan ?
Memang benar itu gan, kita tidak melakukan jual beli dengan Bitcoin di indonesia, apa salahnya sih samapai dilarang dan bahkan ditindak lagi ?
Saya rasa kalau misalkan ada members kita yang ingin membeli memakai Bitcoin itu boleh ditindak, tapi kita cuma Menukarkan saja Di Bank2 yang tersedia, malah menguntungkan juga Pihak Bank. Bukankah itu sebuah kemajuan dan perkembangan ekonomi ??


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: heppot on October 20, 2017, 10:09:22 AM
ah berita apa lagi ini? kalo bener begini dan exchange di indo tutup maka ane bakal buka akun bank bule dah, buat cairin hasil bonti ane ke dollar lalu dollar yang di bank bule tadi tuker ke rupiah..beres.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: sendnudes on October 20, 2017, 10:14:19 AM
palingan persiapan buat masukin penghasilan Bitcoin ke pajak..hadeh


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Berkham on October 20, 2017, 10:16:31 AM
Bentar dehh kan sebelum masuk ke atm juga nilai nya udah berbentuk rupiah bukan bitcoin lagi. Emang ada gtu yang nukerin bitcoin ke bank ?. kan pas mau withdraw juga otomatis bakal jadi rupiah, bukan bitcoin lagi. jadi tolong lahh pemerintah dukung ini jangan menghalangi terus


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: rachelia13 on October 20, 2017, 10:23:53 AM
BI akan tindak pengguna bitcoin ya? Saya rasa sih ga ada hubungannya sama mereka, bitcoin ini kan sama saja dengan dollar paypal, dan kalau terjadi kerugian juga (harga tiba-tiba turun) pastinya kita ga akan minta ganti rugi ke pihak BI kan?  ??? ???
Saya sependapat sama agan, menurut saya juga ngak ada hubungannya sama BI karena bitcoin ini semacam investasi kek saham, paypal, jadi apa salahnya ya ? Kalo kita rugi kan juga ngak dikasih ganti rugi. Lagian bitcoin kan mengurangi penggangguran dan meningkatkan hajat hidup orang banyak. Kadang miris sama pemerintah kita, semua2 dilarang, kapan mau majunya negara ini ?


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: faisaladitya on October 20, 2017, 10:27:29 AM
kalau menurut ane itu hanyalah sebagai isu belaka apalagi tidak ada landasan kalau BI untuk menidak para pengguna bitcoin
buat para bitcoiner tenang aja


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: perla on October 20, 2017, 10:38:06 AM
Bentar dehh kan sebelum masuk ke atm juga nilai nya udah berbentuk rupiah bukan bitcoin lagi. Emang ada gtu yang nukerin bitcoin ke bank ?. kan pas mau withdraw juga otomatis bakal jadi rupiah, bukan bitcoin lagi. jadi tolong lahh pemerintah dukung ini jangan menghalangi terus
yang ane baca sebagai pembayaran aja sih gan yang ditindak, jadi gak perlu terlalu panik begitu. mungkin pemerintah pengin majuin emoney yang mereka bikin. kalau kesaing sama bitcoin takut gak laku mungkin ya  ;D


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: gmf1000 on October 20, 2017, 10:53:09 AM
kalau menurut ane itu hanyalah sebagai isu belaka apalagi tidak ada landasan kalau BI untuk menidak para pengguna bitcoin
buat para bitcoiner tenang aja

Selama tidak ada ketentuan yang menyatakan memiliki BTC adalah melanggar undang - undang, kalem aja sih gan...
Saat ini kan Cryptocurrency memang tidak diakui di Indo, dan memang merchant merchant di Indo juga nggak ada yang menyediakan pembayaran menggunakan BTC...
Kita sih berharap vip ga diapa2in, karena selama bisa kita konversi ke rupiah, sepertinya akan baik - baik saja kan nasib kita ~


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: nistra on October 20, 2017, 11:04:12 AM
kalau menurut ane itu hanyalah sebagai isu belaka apalagi tidak ada landasan kalau BI untuk menidak para pengguna bitcoin
buat para bitcoiner tenang aja

Selama tidak ada ketentuan yang menyatakan memiliki BTC adalah melanggar undang - undang, kalem aja sih gan...
Saat ini kan Cryptocurrency memang tidak diakui di Indo, dan memang merchant merchant di Indo juga nggak ada yang menyediakan pembayaran menggunakan BTC...
Kita sih berharap vip ga diapa2in, karena selama bisa kita konversi ke rupiah, sepertinya akan baik - baik saja kan nasib kita ~

Betul. Larangannya kan hanya untuk transaksi saja. Kalo mau transaksi ya tinggal di tukar ke rupiah dulu baru deh jajan..



Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: wahyuagung26 on October 20, 2017, 11:06:04 AM
Bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Jadi kalau kita menjual bitcoin di vip tidak ada masalah kan gan? Dalam hal ini kan bitcoin sebagai barang yang dijual, bukan alat pembayarannya. Atau sama saja ya? Mungkin kalau kita beli pulsa pakai bitcoin itu yg tidak boleh karena bitcoin sebagai media pengganti rupiah.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: CONANEDO on October 20, 2017, 11:08:35 AM
orang yang buat thread ini tidak baca dengan teliti ya," (Siap2 pindah WNA)" kan sudah di bilang kalau BI cuma tidak mengijinkan bitcoin sebagai alat pembayaran saja.sama seperti isu isu di negara lainnya mereka takut kalau kita investasikan uang di bitcoin maka di BI tidak ada uang masuk ke sana.

asalkan tidak digunakan untuk alat pembayaran tidak jadi masalah.sekarang kan belum ada undang undang yang melarang kita untuk memiliki bitcoin.

korupsi merajalela,kita sebagai rakyat mau makmur dengan bitcoin saja dilarang.

pemerintah seperti apa ini,kecewa kanan kiri,semoga saja masih ada jalan buat kita untuk menukar uang ke dalam rupiah.walau apapun peraturan pemerintah nantinya.

pemerintah apa ini,kecewa saja.

korupsi tidak diurus

rakyat yang ditindas

dikota saya begitu

preman yang bersetifikat itu polisi

manangkap rakyat biasa itu kelebihan mereka




Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: xlmlover on October 20, 2017, 11:22:37 AM
yang ada di pemikiran saya yaitu dilarang unntuk transaksi jual beli, nah kalau bitcoin ditukar dulu ke rupiah apa salah?? maaf ini hanya pemahaman saya yang baru terjun di dunia crypto.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: armanda90 on October 20, 2017, 11:51:38 AM
Sepertinya ini berita lama deh diangkat kembali gan,jadi gausah panik.Lagian disitu juga dijelaskan kalau menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran,sementara kita pengguna bitcoin di indonesia belum ada yang melakukan pembayaran melalui bitcoin di dalam negeri ini,pasti nukar dulu ke rupiah via exchanger.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: spectronix1 on October 20, 2017, 01:01:48 PM
Sebenarnya bukan alasan lain, karena bitcoin tidak membayar pajak ke negara aja makanya akan ditindak, lagian itu berita kayaknya udah lama, contoh  aja kalau bitcoin membayar pajak dan habis itu bitcoin menghilang apakah negara akan bertanggung jawab ??


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Al Qiyamah on October 20, 2017, 01:50:53 PM
Kita kan gak pakai bitcoin sebagai alat pembayaran di negri ini,kalau jual beli kita masih setia pakai Rupiah kok.😀 Bitcoin yg kita dapatkan harus di tukar dulu ke bentuk rupiah baru kita transaksi kan di dalam perdagangan. Kalau di tindak jauh kayak nya makin nambah nih pengangguran di Indonesia tercinta.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: bfn on October 20, 2017, 01:56:23 PM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia


bukannya yg dimaksud bukan pembayaran yg sah itu karena ngga bisa digunakan di seluruh indonesia yah om
kalo cuma bbrp web yg bs menerima pembayaran bitcoinnya kan ngga masalah


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: jikin on October 20, 2017, 02:33:44 PM
kalau saya baca2 itu di larang sebagai alat pembayaran,tetapi untuk treding macam forex menurut saya tidak ada masalah,dan saya yakin untuk ke depannya cepat atau lambat pemerintah juga akan melegalkan bitcoin macam negara jepang..semoga saja


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: gulgul on October 20, 2017, 03:10:24 PM
Masih tetep sama dari dulu hanya menyinggung bahwa bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di indonesia
tidak ada larangan buat jual beli bitcoin cmiiw


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Miss_kitty on October 20, 2017, 03:18:59 PM
Kita kan gak pakai bitcoin sebagai alat pembayaran di negri ini,kalau jual beli kita masih setia pakai Rupiah kok.😀 Bitcoin yg kita dapatkan harus di tukar dulu ke bentuk rupiah baru kita transaksi kan di dalam perdagangan. Kalau di tindak jauh kayak nya makin nambah nih pengangguran di Indonesia tercinta.

Yang di takutkan Bank Indonesia ialah.. dimana ada sistem EDC untuk pengguna bitcoin untuk melakukan suatu pembayaran. Itu kan yang ditakutkan.. tapi di negara kita tidak  mungkin melegalkan bitcoin. Kalau menurut saya bitcoin tetap seperti ini..
Kita harus menukar coin coin tersebut ke dalam mata uang rupiah dulu atau dollar baru bisa melakukan pembayaran.
Itu sih menurut saya gan..


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: aminodroid on October 20, 2017, 03:31:38 PM
disitu disebutkan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI)  bapak Agus Martowardojo menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran,berarti apakah benar isu yang beredar kalau vip bitcoin.co.id akan ditutup gan? tapi setau ane lembaga seperti vip kan cuman exchange untuk convert kerupiah bukan transaksi untuk pembayaran.
exchange = trading = transaksi jual beli
kalo manurut mastah gimana dengan  saham... apa ada larangan juga? bukannya jual beli bitcoin ini juga sebatas di crypto sj BTC/IDR atau BTC/ALT. bukan untuk beli sayur dipasar.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: pu.sandre on October 20, 2017, 03:32:14 PM
Masih tetep sama dari dulu hanya menyinggung bahwa bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di indonesia
tidak ada larangan buat jual beli bitcoin cmiiw

bnr gan slgi agan tidak megunakan sebgi alat pmbayran saya rasa masih dalam aturan yang wajar
gan memng bitcoin sampai kpn pun pmrintah ngk bakaln respon gan krena bitcoin mata uang
yang sulit dikontrol dikrnakn kenaikan hrganya ditentukn oleh pasar


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Yanie on October 20, 2017, 03:43:10 PM
Kalau hanya sekedar larangan untuk melakukan pembayaran sih ngak apa apa menurut ane gan, asalkan vip bitcoin Indonesia tidak di tutup ya, karna ane hanya melakukan trading dan mining di bitcoin ini, tidak untuk melakukan pembayaran seperti berbelanja barang gan


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: LouVandetta on October 20, 2017, 03:50:09 PM
Ini bukan pertama kalinya ada berita seperti ini. Berita seperti ini keluar pasti pada saat bitcoin sedang di masa jaya nya.
Karena begini, pasti ada saja yang ingin menghalangi sebuah kesuksesan. Tidak ada salahnya, malah di cari kesalahannya.

Jadi tidak perlu takut dan panik, pada akhirnya akan tenggelam juga.
Dan kalau benar akan dilarang sepenuhnya, ok, sebaiknya mereka perlu memikirkan 2x dulu deh.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Punggawa on October 20, 2017, 04:02:11 PM
Dari dul selalu ada berita seperti ini, memang nga sah sebagai alat pembayaran yg sah tp menggunakan btc nga masalah dan resiko tanggung sendiri.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Diablesfunis on October 20, 2017, 04:04:25 PM
disitu disebutkan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI)  bapak Agus Martowardojo menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran,berarti apakah benar isu yang beredar kalau vip bitcoin.co.id akan ditutup gan? tapi setau ane lembaga seperti vip kan cuman exchange untuk convert kerupiah bukan transaksi untuk pembayaran.
exchange = trading = transaksi jual beli
kalo manurut mastah gimana dengan  saham... apa ada larangan juga? bukannya jual beli bitcoin ini juga sebatas di crypto sj BTC/IDR atau BTC/ALT. bukan untuk beli sayur dipasar.
Harusnya sih ga masalah selama pihak vip masih menyediakan tempat untuk jual beli, kalo memang dilarang kan pastinya vip duluan toh yang bakalan ditutup. Pemerintah melarang bitcoin sebagai alat pembayaran karena dengan bitcoin penjual / pembeli bisa bypass ppn jadi pendapatan pemerintah sendiri nantinya bakal berkurang.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Senswh on October 20, 2017, 04:24:34 PM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia


Berita kaya gini sih nga usah ambil pusing gan. bitcoin memang nga perlu dicampurtangankan dengan pemerintah menurut ane. takut ada campur tangan politiknya. tapi seperti pak budi bilang peraturan dibuat untuk dilanggar


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: bunglor on October 20, 2017, 04:30:04 PM
Kita kan gak pakai bitcoin sebagai alat pembayaran di negri ini,kalau jual beli kita masih setia pakai Rupiah kok.😀 Bitcoin yg kita dapatkan harus di tukar dulu ke bentuk rupiah baru kita transaksi kan di dalam perdagangan. Kalau di tindak jauh kayak nya makin nambah nih pengangguran di Indonesia tercinta.

Yang di takutkan Bank Indonesia ialah.. dimana ada sistem EDC untuk pengguna bitcoin untuk melakukan suatu pembayaran. Itu kan yang ditakutkan.. tapi di negara kita tidak  mungkin melegalkan bitcoin. Kalau menurut saya bitcoin tetap seperti ini..
Kita harus menukar coin coin tersebut ke dalam mata uang rupiah dulu atau dollar baru bisa melakukan pembayaran.
Itu sih menurut saya gan..

harapan ane juga demikian gan, cukuplah kita bisa mengakses bitcoin, semasih bisa menukarkan bitcoin dengan dolar kita akan tetap aman kok. walaupun penukaran bitcoin ke rupiah seandainya dilarang. sudah terlalu banyak warga negara indonesia yang mengais rejeki dari bitcoin. dan ini benar benar bisa merubah taraf hidup kita


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Dava.Dina on October 20, 2017, 05:05:21 PM
Bapak Agus Martowardojo Gubernur [BI] menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran,

tenang aja bro.. kita kan gak menggunakan Bitcoin tapi mencari Bitcoin setelah dapat coin coin di cairkan ke mata uang Rupiah lalu  di belanjakan pake Rupiah, ;D




Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: InvisibilityFP on October 20, 2017, 05:09:30 PM
sya ambil santai aja..
pling cma isu


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Surrapatt on October 20, 2017, 07:07:16 PM
sya ambil santai aja..
pling cma isu


Jangan cuma santai gan, tapi telusuri kebenaran nya coba ente lihat yang buat topik akunnya Hero, sementara ente masih pemula kok santai seharusnya cari tahu tentang kebenaran akan hal itu gan.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Afzaluzzikri on October 20, 2017, 07:13:09 PM
Menurut ane gan berita ini memang sudah pernah beredar ya,cuma pembahasannya aja yang beda sedikit ya,, tapi menurut ane selama vip bitcoin masih aktif ane bakal terus berkecimpung dalam bitcoin ini gan


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: komaruddin on October 20, 2017, 07:14:14 PM
Kalau misalkan bitcoin hanya di larang penggunaannya saja di Indonesia masih ok menurut ane gan, asal jangan di blokir ya, kalau di blokir situsnya di Indonesia bakalan pindah warga negara nih ane gan hehe


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: TagWatch on October 20, 2017, 07:17:04 PM
kira2 kalo exchanger termasuk gak yah dalam penindakan ini ? kalo emang termasuk gawat juga dong buat kita
mau jual beli dimana lagi bitcoin, susah banget kalo mesti depo dan wd ke bank luar negeri


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: ismiyu123 on October 20, 2017, 07:23:49 PM
Emang selama ini apakah BI pernah drugikan sama bitcoin? NO kan
Coba deh seandainya pmerintah bisa mengembangkan mata uang digital ini kayak negara" yg udah pada maju.. :-\


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: nimethasa on October 20, 2017, 09:35:04 PM
Menurut ane gan berita ini memang sudah pernah beredar ya,cuma pembahasannya aja yang beda sedikit ya,, tapi menurut ane selama vip bitcoin masih aktif ane bakal terus berkecimpung dalam bitcoin ini gan

kalau ini berita baru
mungkin gara2 kemarin memberitakan bitcoin di anggap hoax, makanya si mrtro mewancarai lagi gub BI lalu bikin berita sensasional lagi


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Doell on October 20, 2017, 09:45:50 PM
ini nih masalah padahal kita gak ngerugiin warga kita sendiri kenapa dilarang coba itu bagaimana , memang petinggi mah bisa nya melarang saja terus coba lihat negara luar sudah jauh kita ini masa harus seperti ini terus nasib bangsa kita , sudah jelas pengangguran banyak seperti saya yang bisnis di bitcoin dan memberikan keuntungan , jika kita dilarang sama saja mematikan rejeki kita , yah memang pada tahun sebelumnya BI belum mengesahkan bitcoin tapi kenapa harus melarang ya


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: abralzain17 on October 20, 2017, 11:07:38 PM
Gawat nih jadinya negara kita tidk mengikuti jejak seperti negara lain yang melegalkan bitcoin taunya cuma ngelarang aja. Padahl pemerintah jugak harus berpikir ini salah satu tempat pencarian kita.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: kamilah147 on October 20, 2017, 11:13:47 PM
ini nih masalah padahal kita gak ngerugiin warga kita sendiri kenapa dilarang coba itu bagaimana , memang petinggi mah bisa nya melarang saja terus coba lihat negara luar sudah jauh kita ini masa harus seperti ini terus nasib bangsa kita , sudah jelas pengangguran banyak seperti saya yang bisnis di bitcoin dan memberikan keuntungan , jika kita dilarang sama saja mematikan rejeki kita , yah memang pada tahun sebelumnya BI belum mengesahkan bitcoin tapi kenapa harus melarang ya

iya bener gan, andai kita pake bitcoin trus buat nipu warga negara sendiri nah itu mesti di tindak

Dan ANDAI Bitcoin ini di banned di indonesia, berarti kita mesti cari cara lain lagi donk biar hasil dari bounty/bitcoin ini bisa di rupiah kan yah!!!!!
Ya itu lah anggapan pemerintah. Yang kemungkinan tidak mau warganya itu mengalami kemajuan, karena dalam hal ini masih banyak orang yang krisis ekonomi. Tapi pemerintah tidak mau menyetujui bitcoin.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Jessy Pinkmank on October 20, 2017, 11:42:18 PM
Mungkin yang dimaksud oleh BI adalah penggunaan bitcoin yang menggantikan posisi rupiah sebagai alat pembayaran. Misalnya toko online yang menerima pembayaran via bitcoin. Atau mungkin loket pembayaran listrik yang menerima pembayaran via bitcoin. Jadi murni menggunakan bitcoin tanpa menukar menjadi rupiah. Untuk vip.bitcoin menurut saya hanya sebagai exchanger, jadi tidak akan kena tindak.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: michelle_riera on October 20, 2017, 11:51:12 PM
mungkin pemerintah takut banyak orang Indonesia yang kaya tapi nggak bayar pajak :D
ini pernyataan Oscar darmawan di situs beritagar, ane sih dukung pak Oscar  ;D ;D ;D

"Tetapi Bank Indonesia (BI) tidak mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah?
Saya luruskan. Aturan BI itu hanya menganggap Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah. Mereka tidak melarang peredaran Bitcoin.
Saya tunjukkan dari website-nya. Yaitu PBI (Peraturan BI) nomor 1840 komponen ke-10, “BI tidak melarang penggunaan virtual currency (salah satunya Bitcoin). Tetapi melarang PJSP (bank) yang telah memperoleh izin untuk memproses transaksi pembayaran”."

Sumber
 (https://beritagar.id/artikel/bincang/ceo-bitcoin-indonesia-oscar-darmawan-uang-tanpa-kewarganegaraan-adalah-masa-depan)


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: bloodyvio on October 21, 2017, 02:37:32 AM
ga perlu sampe pindah negara juga kali gan
yang di larang itu kan pertukaran (jual beli) menggunakan mata uang virtual di indonesia
jadi ga perlu risau
kalo mau beli ini itu kan tinggal konvert ke IDR #simple


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: jamurketawa on October 21, 2017, 03:54:12 AM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia



itu kan buat pembayaran gan , kalau semisal btcnya kita ubah ke rupiah berarti dibolehin kan?
saya nangkepnya g boleh bitcoin buat pembayaran , nah sedangkan banyak dari kita bahwa btc itu cuma coin yg nnti ujung-ujungnya diubang ke mata uang yg sah kaya rupah,usd dll sesuai kebutuhan brti ga masalah ya gan?


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: adilflamboyan on October 21, 2017, 04:41:08 AM
gawat ni kalo begini vip bitcoin bisa gulung tikar,
padahal selama ini kita menggunakan vip bitcoin buat ngenukar BTC kerupiah, kalo sampai ditutup.
gak tau lagi harus kemana menukar BTC yang kita miliki


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Adz29 on October 21, 2017, 05:14:18 AM
Selama ini pengguna bitcoin saya perhatikan,,rata2 memang untuk trading dan investasi,misalnya seperti membeli altcoin,selebih ny setelah dapat profit kan tetap dijual ke rupiah,dah transaksi tetap menggunakan rupiah.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Baperom on October 21, 2017, 05:19:52 AM
Ane nnton waktu itu di metro tv tentang penguatan bitcoin..kata gubernur BI "tidak menganggap alat pembayaran yang sah dan diminta berhati2 melakukan investasi bitcoin krna tidak ada payung hukumnya"+ kalo ane ga salah denger akan ada kajian mendalam tntang itu...


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: unisbank1000 on October 21, 2017, 05:34:43 AM
Di situ tertulis tidak sah sebagai alat pembayaran namun bila bitcoin di tukar jadi rupiah mungkin itu akan baik baik saja gan mungkin itu timbul karena banyak kasus hacker yang mengincar bitcoin


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: nebiki on October 21, 2017, 05:41:39 AM
Mungkin itu cuma isu gan. Kayaknya mulai dulu memang udah sering ada isu-isu yang meresahkan bitcoiner.
Bagi para bitcoiner santai aja. Itu cuma isu.
kalo itu bukan isu gan,memang peryataan dari gubenur bank bi begitu kalo bitcoin di larang untuk bertransaksi.tapi  kalo kta rupah kan dulu saya ngak rasa ngak masalah karena selama ini kita ngak pernah gunakan bitcoin buat transaksi secara langsung.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: ufaiz50 on October 21, 2017, 05:49:38 AM
itu yang saya tangkap malah harus hati-hati untuk menggunakan bitcoin untuk pembayaran karena tidak sah dan tidak ada perlindungan undang-undangnya. berarti exchanger pulsa kuota token itu akan ditindak karena itukan kalau mau beli pulsa menggunakan bitcoin itu menggunakan pembayaran bitcoin.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: yesmommy on October 21, 2017, 06:16:10 AM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia


di situ kan cuma mengatakan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah,apakah memiliki bitcoin juga dapat di tindak?


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: ribowo76 on October 21, 2017, 06:28:04 AM
disitu disebutkan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI)  bapak Agus Martowardojo menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran,berarti apakah benar isu yang beredar kalau vip bitcoin.co.id akan ditutup gan? tapi setau ane lembaga seperti vip kan cuman exchange untuk convert kerupiah bukan transaksi untuk pembayaran.
exchange = trading = transaksi jual beli
artinya kita kan menjual atau membeli bitcoin, bukan membeli menggunakan bitcoin. Kira-kira itu bisa disamakan atau tidak dengan penegasan dari gubernur BI yang mengatakan "akan menindak masyarakat atau lembaga yg menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran"?  ;D


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Mimi Peri on October 21, 2017, 07:04:11 AM
Inti beritanya sederhana,transaksi di Indonesia pakai rupiah,jangan pakai bitcoin,kalau dipakai buat pembayaran melanggar,tetapi tidak ada larangan untuk memiliki bitcoin


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Godday on October 21, 2017, 07:13:48 AM
Inti beritanya sederhana,transaksi di Indonesia pakai rupiah,jangan pakai bitcoin,kalau dipakai buat pembayaran melanggar,tetapi tidak ada larangan untuk memiliki bitcoin
Yap. BI Belum menguarlkan berita mengenai aturan bitcoin yang lebih . kalau di larang seperti china baru kita harus siap siap untuk menanggapi hal tersebut untuk sekarang ini BI Sekedar memberikan himbauan


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: sueb on October 21, 2017, 02:27:42 PM
Pro kontra pasti ada gan soal bitcoin.. Tapi selama itu belum bener bener terjadi ,yok fokus nyari duit yang banyak dulu.. Lebih kerja keras lagi biar dapet hasil yang maksimal juga..
Tetep fokus dan semangat gan..


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: ARAGETS on October 21, 2017, 02:43:09 PM
Kalo menurut saya maksudnya Gubernur BI, bitcoin tidak boleh digunakan sebagai alat pembayaran ( misalkan rupiah digunakan sebagai alata pembayaran yang sah seperti buat belanja dll ). Tetapi, kalo kita convert bitcoin ke rupiah melalui exchanger seperti VIP, menurut saya itu sah. Itu hanya sekedar himbauan kepada masyarakat yang menggunakan bitcoin, karena di dalam undang-undang, bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, jadi segala resiko ditanggung sendiri. Isu-isu seperti ini udah lama gan, bukan cuman kali ini. Mungkin kalo udah kasusnya seperti China, itu beda lagi.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: VeronAncient on October 21, 2017, 03:26:01 PM
tapi gan, kayaknya sebagian besar orang sini bukan menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran, tapi sebagai alat untuk dijual atau bahasa halusnya penukaran ke rupiah. saya sendiri juga ga bakal bisa pakai buat alat pembayaran, orang disini ga ada toko yang nerima sebagai alat pembayaran.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Mahmudmach on October 21, 2017, 04:09:37 PM
Iya betul gan. Yg dilarang disini adalah jika bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran. Maka saran ane dalam hal jual beli atau transaksi lainya hendaklah bitcoin tersebut di tukar dulu ke dalam rupiah. Jangan langsung digunakan sebagai alat transaksi.
Jika para bitcoiner disini mamahami apa yang dikatakan BI. Saya kira bitcoin di Indonesia aman aman saja. Tapi bila sudah banyak pelanggaran, saya khawatir bitcoin benar banar dilarang dalam bentuk apapun.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Aqcizromencez on October 21, 2017, 05:05:51 PM
Mungkin maksudnya menindak bagi yang mengunakan bitcoin untuk jual beli barang dan jasa. tapi untuk Vip kan menukar. jadi intinya gini "bitcoin->rupiah->transaksi" kalau kita menukar lebih dulu berarti kita tidak melanggar.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: hyudien on October 21, 2017, 06:07:57 PM
Selama larangan bitcoin cuman untuk jual beli sih saya tidak apa-apa gan, karena yang saya lakukan cuman penukaran bitcoin ke rupiah. Dan menurut saya sih itu tidak melanggar hukum sama sekali. Toh, selama ini tidak ada oknum atau pihak aparat serta masyarakat yang dirugikan oleh bitcoin itu sendiri.

Regards
Hyudien

Betul , yang di larang adalah Jual beli melalui bitcoin secara langsung . sebenarnya jika transaksi langsung menggunakan dollar di indonesia juga di larang kan kalo gak salah . karena cuma Rupiah yang di anggap sebagai pembayaran yang sah di indonesia . jadi tuker dulu ke rupiah yaa  ::)

Nah itu gan masalah nya. Kenapa harus ricuh dengan isu yang bereda sehingga sampai melepas kewargaan indonesia? Kalau kita yang ingin maju dan memajukan indonesia kenapa mereka memasukkan kita ke penjara? Yang ingin memajukan negeri ini, siapa lagi kalau bukan kita calon penerusnya. Jadi kalau memang mereka tidak ingin rakyatnya maju ya barulah kita keluar dari WNI

Regards
Hyudien


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: dobolspeed1 on October 21, 2017, 06:26:59 PM
Sussah juga ni buat kita para bitcoiners, selama ini kita berharap bitcoin dapat diterima di Indonesia seperti negara tetangga yang menyambut baik kehadiran bitcoin. tapi apa yang terjadi di Indonesia?
Jangan berharap lebih bitcoin dapat dilegalkan dan mendapatkan kepastian hukum.
selama ini ane gak pernah berharap negara tercinta ini melegalkan bitcoin ato cryptocurrency lainya juga karna itu mustahil menurut ane kalo melihat cara berpikir pemerintahanya yang seperti itu,harapan ane cuma cukup gak ada larangan.
melihat kabar seperti ini ane mau nyimak kepada master2,penasaran semoga ada yang bisa menjawab,kira2 vip.bitcoin bisa bisa kena imbas dan terpaksa harus menutup exchangenya ya gan?

iya gan. saya juga meyoroti cara berfikir pemerintah yang terlalu sempit, ane rasa disini banyak sekali yang menggantungkan hidupnya dengan bitcoin, untuk makan anak anak dan keluara mereka. ya kalau mau ngasih regulasi ane harap regulasi yang terbuka dan menguntungkan rakyat.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: nightwishx on October 21, 2017, 07:02:06 PM
kl menurut saya, BI menegaskan bahwa Bitcoin bukan alat teransaksi yang di gunakan Indonesia, jadi menurut saya untuk memilikinya ga masalah. tp resikonya di tanggung sendiri contoh: kehilangan atau salah transfer pihak BI tidak akan mengganti. kl VIP menurut saya itu cuam sebagai pasar jual exchange mengubah bitcoin ke rupiah, kl kena imbasnya salahnya dimana? kan mereka tidak menggunakan bitcoin sebagai alat transakasi, menurut ane gitu gan. kl ane salah gan tolong di benarkan.
ya kalo menurut saya sih VIP itu yg menyediakan tempat transaksi pertukaran dan dalam izin pengurusan SIUP ya pasti perdagangan dalam hal ini adalah bitcoin ke rupiah, tapi gg usah ambil bingung dan pusing BI hanya Melarang Bitcoin, Masih ada ETH dan Waves untuk transaksi.

benar sekali gan, masih ada ethereum waves dan lainnya. gunakan yang ada untuk terus berkembang. menurut saya kalau pemerintah memang akan menindak tegas penggunaan bitcoin, mungkin nanti akan ada pers resmi dahulu terkait dengan pihak yang bersangkutan seperti menkeu dan jajarannya.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Abete on October 21, 2017, 07:07:20 PM
Jangan sampe dong,  semoga ada win-win solution dari Bitcoin dan BI  ;)


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Himura212 on October 21, 2017, 07:32:50 PM
kl menurut saya, BI menegaskan bahwa Bitcoin bukan alat teransaksi yang di gunakan Indonesia, jadi menurut saya untuk memilikinya ga masalah. tp resikonya di tanggung sendiri contoh: kehilangan atau salah transfer pihak BI tidak akan mengganti. kl VIP menurut saya itu cuam sebagai pasar jual exchange mengubah bitcoin ke rupiah, kl kena imbasnya salahnya dimana? kan mereka tidak menggunakan bitcoin sebagai alat transakasi, menurut ane gitu gan. kl ane salah gan tolong di benarkan.
ya kalo menurut saya sih VIP itu yg menyediakan tempat transaksi pertukaran dan dalam izin pengurusan SIUP ya pasti perdagangan dalam hal ini adalah bitcoin ke rupiah, tapi gg usah ambil bingung dan pusing BI hanya Melarang Bitcoin, Masih ada ETH dan Waves untuk transaksi.

benar sekali gan, masih ada ethereum waves dan lainnya. gunakan yang ada untuk terus berkembang. menurut saya kalau pemerintah memang akan menindak tegas penggunaan bitcoin, mungkin nanti akan ada pers resmi dahulu terkait dengan pihak yang bersangkutan seperti menkeu dan jajarannya.
Iya betul, sebelum itu juga harus ada peraturan atau hukum yang mengikat misalnya UU, Peraturan Pemerintah, SK Menteri atau yang lainnnya yang dapat dijadikan rujukan sebagai sumber hukum untuk bertindak. Untuk saat ini belum ada sumber hukum di Indonesia yang mengatur tentang Bitcoin hanya baru sebatas pernyataan saja.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: 1l1l11ll1l on October 21, 2017, 08:15:33 PM
Memang dari dulu tidak di akui tapi masih tetap jalan,,,apa mugkin bitcoin belom ada pemasukan ke BI

bukan masalah pemasukannya gan. jika ane lihat dari konteksnya memang BI ini melarang bitcoin karena mereka menganggap bitcoin sebagai mata uang yang tidak sah. mungkin juga karena pajak juga bisa, karena selama ini memang bitcoin sangat sulit untuk di tarik pajaknya.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: roycilik on October 21, 2017, 08:55:07 PM
ya gan memang akan di tindak tapi gak harus pindah WNA juga kali gan  ;D
yang di tindak kan yang menggunakan BTC sbagai alat transaksi jual beli, kalau kita buat trading sama investasi ma kaga ada larangan cuma himbauan aja karena harga nya sangat fluktuatif, resiko d tanggung sendiri kl itu ma  ;D


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: MakLampir on October 21, 2017, 09:15:53 PM
kalau menurut ane pribadi itu semua ada postif dan negatifnya.
dari segi postif-negatif nya: kalau kita melegalkan transaksi menggunakan bitcoin berarti kita sama saja dengan menghancurkan mata uang kita sendiri (IDR).
coba kita bayangin nilai tukar IDR dengan BTC sangat berbeda bak si kaya dan si miskin. berarti kalau kita menggunakan IDR sebagai pembayaran yang sah bisa dipastikan kita mencintai produk nasional.
kalau semua orang indonesia memakai BTC sebagai alat pembayaran tunggu saja kehancuran negara tercinta kita...


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: freshm4ker on October 21, 2017, 09:17:23 PM
saya rasa ini hanya sebatas wacana, yah seperti pepesan kosong tentang penindakan sebagai pengguna bitcoin di negara kesatuan republik indonesia  ;D.
ane yakin pemerinta belum mengkaji secara tepat dan benar terhadap virtual coin yang TS maksud adalah bitcoin.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: dobol on October 21, 2017, 09:28:34 PM
saya rasa ini hanya sebatas wacana, yah seperti pepesan kosong tentang penindakan sebagai pengguna bitcoin di negara kesatuan republik indonesia  ;D.
ane yakin pemerinta belum mengkaji secara tepat dan benar terhadap virtual coin yang TS maksud adalah bitcoin.


semoga saja tidak seperti itu jalan pikiran pemerintah, karena saya pikir pemerintah juga bisa mendapat banyak keuntungan jika itu di regulasi, ya meskipun ada banyak kekurangan, tapi kita lihat dari sisi positifnya juga ada.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: bayudndy on October 21, 2017, 09:48:22 PM
mungkin maksud BI sebagai alat pembayaran secara offline kaya rupiah kita sekarang ini, contoh kita beli TV pake bitcoin atau kita ke restoran biasanya tunai kita bisa pake bitcoin mungkin itu maksudnya, maaf bila salah kata


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: rizkyalhabsy on October 21, 2017, 10:20:45 PM
saya rasa bitcoint akan aman di indonesia masa sih kita harus pindah warga negara karena bitcoin tidak di resmikan di indonesia .


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: CasinoBetGame on October 21, 2017, 10:38:48 PM
Memang dari dulu tidak di akui tapi masih tetap jalan,,,apa mugkin bitcoin belom ada pemasukan ke BI

bukan masalah pemasukannya gan. jika ane lihat dari konteksnya memang BI ini melarang bitcoin karena mereka menganggap bitcoin sebagai mata uang yang tidak sah. mungkin juga karena pajak juga bisa, karena selama ini memang bitcoin sangat sulit untuk di tarik pajaknya.

sebenarnya kalau masalah pajak, pemerintah tinggal mengasih peraturan dan regulasi nya, dan bayar pajak berapa, kalau sudah di buat peraturan nantinya juga akan bayar pajak


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: golekcepot on October 21, 2017, 11:13:28 PM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia

Sepertinya Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mendapat JOB dari pihak tertentu, namun dia sendiri mati kutu karena tidak bisa berpikir dengan sehat.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: badubarat on October 21, 2017, 11:34:30 PM
mungkin sebenernya BI tidak mengesahkan bitcoin karena banyak faktor negatifnya gan. Terutama bitcoin bisa digunakan sebagai money laundry, itu hal sangat berbahaya sekali gan, seandainya orang orang menggunakan bitcoin untuk hal positif aja pasti akan sudah disahkan dari dulu. tapi banyak orang yang meraup kekayan dengan cara yang tidak baik dan ditukar ke bitcoin,,ini yang membuat nama bitcoin jelek.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: lousie9 on October 21, 2017, 11:49:08 PM
mungkin sebenernya BI tidak mengesahkan bitcoin karena banyak faktor negatifnya gan. Terutama bitcoin bisa digunakan sebagai money laundry, itu hal sangat berbahaya sekali gan, seandainya orang orang menggunakan bitcoin untuk hal positif aja pasti akan sudah disahkan dari dulu. tapi banyak orang yang meraup kekayan dengan cara yang tidak baik dan ditukar ke bitcoin,,ini yang membuat nama bitcoin jelek.

kalau tolak ukurnya money loundry, hanya akan mengefek kepada pebisnis kantor kelas besar atau golongan pejabat, lantas buat rakyat, apa yang mau mereka kenakan ? tindak juga harus dasarnya, tidak mungkin mereka nindak cuci2 uang yang tidak melawan hukum karena menggunakan uang sendiri, sayah pikir wacana ini masih sangat panjang dan pemerintah tidak akan mampu membuat regulasinya.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: liseff3 on October 21, 2017, 11:55:19 PM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia

Gubernur BI, menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, dan ini pernah dikatakannya pada tahun 2014, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo sepertinya kehabisan cara sehat dan buntu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Yang akhirnya berimbas kepada Bitcoiner Indonesia.

Jika BI menindak Pengguna Bitcoin Indonesia, saya sangat miris mendengarnya, kenapa yang diserang Bitcoiner, bukankah mereka masih mempunyai segudang tumpukan pekerjaan (PR) yang selama ini belum pernah terselesaikan.
Jika begitu, apa bedanya Gubernur Bank Indonesia dengan DPR & MPR yang diberikan fasilitas VIP dan makan Gaji Buta dari negara, sementara kinerja DPR & MPR juga sangat buruk "CUMA KORUPSI & BIKIN GADUH SAJA".
Sementara kita "BITCOINER INDONESIA" bekerja dirumah masing-masing, dengan gadget masing-masing, dan fasilitas yang dibayar masing-masing (tidak gratis). "SUDAH SAATNYA PEMERINTAH ITU MELEK MATAHATI NYA"



Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: indrafahmi on October 22, 2017, 12:45:44 AM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.





memang klau di lihat hukum positif indonesia ya btc itu bukn mata uang tetapi lebih ke komoditas digital

Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia



Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: zebra.com on October 22, 2017, 12:57:37 AM
seandainya saja bitcoin ditutup bagaimana jadinnya dengan nasip  para penganguran seperti saya ini.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: toast on October 22, 2017, 01:10:25 AM
seandainya saja bitcoin ditutup bagaimana jadinnya dengan nasip  para penganguran seperti saya ini.
Mungkin nasib kita bakal kembali seperti semula gan nyari kerjaan kagak jelas. mulai dari sekarang saya sudah mengantisipasi dengan cara mengumpulkan uang untuk membuka usaha


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: gedabuz on October 22, 2017, 01:37:25 AM
lagi lagi pada gagal faham.... maksudnya itu BTC tidak boleh menjadi alat pembayaran atau tidak boleh menjadi mata uang... contoh saja Dollah dan mata uang lain juga tidak boleh jadi alat pembayaran di indonesia karena kita pake rupiah bukan yang lain... jadi kalian masih bisa menggunakan nya dengan cara menukar terlebih dulu BTC kalian ke bentuk rupiah baru kalian boleh membelanjakan nya...  kalo dari BTClangsung kalian pakai buat belanja itu yang dilarang maka dari itu VIP.bitcoin tidak mereka khawatir dan tidak kena bentuk pelanggalan karena itu market tempat penukaran bukan tempat belanja dengan bitcoin...


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: buldog16 on October 22, 2017, 01:51:39 AM
Kalau menurut saya sih,bitcoin dapat dibilang sebagai komoditas(digital) sama seperti emas...
Diperbolehkan di Indonesia, orang orang diperbolehkan untuk membeli, menjual
dan memiliki selama Bitcoin tersebut tidak digunakan sebagai media pembayaran
Karena di undang undang menjelaskan bitcoin dilarang dalam bentuk pembayaran,karna
di indonesia memiliki mata uang nasional yaitu rupiah,uang konvensional negara. ...


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: dante golo on October 22, 2017, 01:54:22 AM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia

Akan semakin sulit lagi nih jika sampai ada tindakan beneran dari pemerintah jika ada orang yang masih menggunakan bitcoin sebagai wadah penghasilan.kalau saya pikir apakah hal ini tidak membuat para bitcoiner semakin tertekan dan perekonomian yang dulu sudah lumayan tercukupi harus kembali mengulangi lagi dengan cara ampuhnya kerja secara offline.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: kaka manteng on October 22, 2017, 05:51:46 AM
Wah cukup repot juga melihat pemerintahan kita segitu kejamnya terhadapa pelarangan Bitcoin , apa tidak bisa ada cara lain agar tidak ada yang di rugikan misal exchanger Bitcoin itu di kenakan pajak admin yang masuk berapa % ke pemerintah , tapi mau gimana lagi jika pemerintah sudah mulai bertindak kita bisa apa? mungkin para mastah Bitcoin di Indonesia yang sudah master harus mencoba berdiskusi dengan pemerintah cari jalan tengahnya , meski ini hanya isu tapi tetap saja itu sudah masuk ke berita lokal dan seluruh masyarakat Indonesia mengetahuinya.

Kita selaku members bitcoin santai saja dulu jangan panik dengan isu isu yang membuming sekarang ini, menurut yang saya lihat dikala kita menukarkan penghasilan kita dari bitcoin ke rupiah, disana bahkan ada pemotongan kalau dalam 10 juta maka dipotong sekitar entah berapa persen,bukan kah disitu akan menguntungkan indonesia ?
Maka dari itu saya simpulkan lebih baik kita jalanin saja dulu gan, kita berharap pemerintah kita jangan sampai melarangnya saja bagai kita sudah cukup


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: burnato on October 22, 2017, 07:20:25 AM
Karena pengguna bitcoin enggak bisa di lacak siapa aja yang punya, aku rasa kita sebagai bitcoiner tidak apa-apa, benar yang di bilang agan di atas kalau untuk membeli sesuatu di Indonesia ya kita pakai rupiah saja, dan yang di maksud dari BI kan kita di larang transaksi jual beli di Indonesia pakai mata uang digital (BITCOIN).jadi enggak usah terlalu khawatir gan.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: armanhusni on October 22, 2017, 07:25:52 AM
Bagaimana dengan Nagara negara lain yang hari ini sudah melegalkan bitcoin sebagai alat transaksi yang sah, apakah negara tersebut juga Mengalami kerugian ya Gan ? Kenapa indonesia Sampai Melarang bitcoin dan Menindak warganya Yang terlibat kedalam bitcoin !! Saya akan tetap melanjutkan dan terus memburu bitcoin walaupun dilarang karna saya tidak melakukan transaksi tapi saya hanya melakukan penukarannya saja diindonesia, otomatis indonesia akan mendapat keuntungan dari apa yang saya tukarkan.tetap optimis gan, tetap semangat mengembangkan bitcoin


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: juanda on October 22, 2017, 07:27:30 AM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia


ane menganggap bahwa berita tersebut adalah sebuah himbauan kepada masyarakat yang memang telah menggunakan bitcoin sebagai bentuk investasi ataupun jenis lain nya.. dan himbauan ini dilakukan karena BI melihat begitu besar resiko yang besar kemungkinan bisa terjadi sewaktu-waktu sehingga pada akhir nya merugikan masyarakat nya sendiri..mengingatkan bitcoin yang kita gunakan saat ini tidak adanya penanggung jawab apabila terjadi sesuatu pada diri kita..


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: asepkonelo1 on October 22, 2017, 07:34:41 AM
kalo itu berita benar, kenapa BI melarang ya gan,. itu berarti BI belum bisa menerima perkembangan teknologi,, lagian masyarakat sudah tau kalo BI melarang pngunaan bitcoin untuk trasaksi, tapi kan kami cuman berinvestasi.. karna masyarakat tau investasi terbaik ya bitcoin dan itu hak masyarakat untuk ber investasi..


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: SeiryuuR on October 22, 2017, 07:38:26 AM
BI kan melarang menggunakan bitcoin sebagai mata uangkan, tp kl sebagai investasi seperti saham gitu kan boleh. setau saya kan perdagangan vip ini di awasi OJK kan?


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: kaka manteng on October 22, 2017, 07:48:44 AM
mungkin hal ini di akibatkan kurang pahamnya gubernur Bank indonesia memahami bitcoin, jadi apa yang akan dia tindak jika bitcoin yang dijalankan bukanlah punya perusahaan indonesia, contohnya bitcoin ini apakah berasal dari indonesia atau bukan, jawabannya bukan, kalau pun untuk pembayaran kita juga tidak menggunakan bitcoin, penukaran pun kita tidak menukar dalam bentuk rupiah tetapi dolar, setelah menjadi dolar baru kita konversikan di bank indonesia, jadi saya pikir gubernur BI gagal paham kalau menindak bitcoin seperi yang kita jalankan saat ini.

Hhe, , ,  bagaimana gagal paham gan ? Sedangkan dia kan gubernur BI ? Pastinya hebat dong !
Tpi kita jangan khawatir dengan pemberitaan seperti itu, sebab seingat saya kita tidak melakukan transaksi diindonesia menggunakan bitcoin walaupun kita adalah para pemburu bitcoin, namun kita hanya menukarkan dengan rupih dan kita membayarkan fee lagi untuk Bank yang bersangkutan, saya tasa dengan melakukan hal seperti itu tiap hari maka keuntungan yang didapatkan Bank Indonesia. Apakah itu merugikan keuangan INDONESIA ?


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Surrapatt on October 22, 2017, 09:19:35 AM
Saya yakin ini berita hanya untuk orang yang menggunakan bitcoin untuk membeli barang atau apapun di Indonesia. Tapi kalo digunain buat beli game di steam yang sudah support bitcoin saya rasa gapapa. Yang penting jangan beli barang menggunakan bitcoin di toko Indonesia


perasaan saya juga demikian gan, karena ane juga tidak pernah membeli barang dengan bitcoin tetapi ane tukar semua ke rupiah ketika mau membeli sesuatu jadi ane rasa kita tidak usah panik lah.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: terrong on October 22, 2017, 10:19:59 AM
kalo menurut pandangan saya pribadi hal-hal demikian tidak perlu kita ambil pusing. toh negara juga punya undang-undangnya sendiri.
kita di bitcoin hanya mencari nafkah dan bukan untuk dijadikan sebagai alat tukar. kita mencari bitcoin dan kemudian kita tukar dengan IDR baru kita jadikan IDR sebagai alat bukti transaksi di Indonesia.
tingal seperti ittu saja jadi tidak perlu untuk sampai pindah ke negara tetangga. kita lahir dan hidup di indonesia, jadi mari kita cintai dan jaga kesatuan negara kita tercinta ini.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Zaibraid on October 22, 2017, 10:35:26 AM
katanya kan cuma tidah boleh belanja berarti mungkin masih boleh untuk di tukar,lagian siapa yang akan belanja pakai bitcoin,kita belanja ya pakai rupiah ;D ;D.kita mana tau kalau mereka juga ikut terlibat dengan bitcoin apalagi harga bitcoin begitu woww :o


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: altofnurrohman on October 22, 2017, 11:56:03 AM
katanya kan cuma tidah boleh belanja berarti mungkin masih boleh untuk di tukar,lagian siapa yang akan belanja pakai bitcoin,kita belanja ya pakai rupiah ;D ;D.kita mana tau kalau mereka juga ikut terlibat dengan bitcoin apalagi harga bitcoin begitu woww :o

betul gan, sepertinya peraturan itu mungkin hanya berlaku bagi masyarakat yang belanja menggunakan bitcoin. lagian selama ini kan kita belanja pake rupiah, mana pernah kita beli gorengan pake bitcoin  ;D


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: yudas8822 on October 22, 2017, 02:10:01 PM
kl menurut saya, BI menegaskan bahwa Bitcoin bukan alat teransaksi yang di gunakan Indonesia, jadi menurut saya untuk memilikinya ga masalah. tp resikonya di tanggung sendiri contoh: kehilangan atau salah transfer pihak BI tidak akan mengganti. kl VIP menurut saya itu cuam sebagai pasar jual exchange mengubah bitcoin ke rupiah, kl kena imbasnya salahnya dimana? kan mereka tidak menggunakan bitcoin sebagai alat transakasi, menurut ane gitu gan. kl ane salah gan tolong di benarkan.
ya kalo menurut saya sih VIP itu yg menyediakan tempat transaksi pertukaran dan dalam izin pengurusan SIUP ya pasti perdagangan dalam hal ini adalah bitcoin ke rupiah, tapi gg usah ambil bingung dan pusing BI hanya Melarang Bitcoin, Masih ada ETH dan Waves untuk transaksi.

Haha setuju ama agan ni,  pemerintah hanya menegaskan akan menindak pengguna bitcoin, ane rasa masih bnyak coin yang lain bukan hanya bitcoin jadi jangan takut teman semua pasti semua ada solusinya.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: mitsuki on October 24, 2017, 04:39:05 PM
kalau kita menggunakann BTC untuk traksaksi offline atau online dan terbaca sama pemerintah ya kita mungkin akan di tindak
tapi faktanya bitcoiners indonesia itu mengubah bitcoin menjadi bentuk mata uang cash(Rupiah) yang akhirnya legal dan sah untuk proses transaksi


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: faraz99 on October 24, 2017, 04:43:41 PM
kalau di tindak pidana bitcoiner Indonesia oleh bi,, terus gimana nasib aset miliyaran di vip.co.id?


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: BUSTANN on October 24, 2017, 10:51:47 PM
Kalo menurut ane itu mungkin  isu seperti yang dulu dulu, memang benar BI melarang bitcoin sebagai uang pembayaran yang sah di indonesia tapikan kita bisa menukarnya dulu dari btc ke rupiah sebelum menggunakannya di indonesia


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: HanaTenun on October 24, 2017, 11:01:26 PM
Kalo menurut ane itu mungkin  isu seperti yang dulu dulu, memang benar BI melarang bitcoin sebagai uang pembayaran yang sah di indonesia tapikan kita bisa menukarnya dulu dari btc ke rupiah sebelum menggunakannya di indonesia
Isu yang kembali di angkat karena sekarang ini pengguna bitcoin di indonesia sudah banyak dan harga bitcoin sudah menyentuh 80Juta/Btc. ini mungkin yang membuat isu kembali berhembus


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: xeqoRameshAxueamExaqana on October 24, 2017, 11:05:42 PM
kalau di tindak pidana bitcoiner Indonesia oleh bi,, terus gimana nasib aset miliyaran di vip.co.id?

melarang hanya sebagai alat tukar
kalau pun di tindak ada proses bukan langsung di pidana, tapi hanya di suruh menutup exchanger nya atau di kasih arahan harus gini harus gitu seperti yang di lakukan otoritas di china


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: anitayui on October 24, 2017, 11:42:12 PM
Untuk saat ini saya kira belum banyak toko atau lembaga yang menerima bitcoin sebagai alat pembayaran, kecuali transaksi sesama bitcoiner yang udah sepakat untuk barter. Jadi tetap rupiah adalah sebagai alat pembayaran yang sah menurut saya. Kalau kita mau menggunakan bitcoin sebagai pembayaran bukankah kita harus convert dulu ke rupiah. Kalau pemerintah benar" menutup exchanger bitcoin ini benar" gak masuk akal dan tidak menghargai hak penduduknya untuk investasi.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: nurlela on October 24, 2017, 11:45:46 PM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia


kabar ini sebenarnya kan telah lama http://www.tribunnews.com/iptek/2014/02/07/bank-indonesia-tak-larang-bitcoin-tapi-resiko-tanggung-sendiri
cuma ada yang bikin saya bingung, karena ada salah satu proyek ICO yang sedang berlangsung sekarang menggunakan coinnya sebagai alat pembayaran, dalam artian kita bisa bayar dengan coin yang kita punya bisa melalui scan QR seperti di video youtubenya. itu gimana nanti ya?



Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: ridhobagus2308 on October 24, 2017, 11:50:07 PM
Dia bilang Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, berarti kalo tidak di gunakan untuk membeli sesuatu boleh boleh aja gan, seperti menyimpan bitcoin, dan trading cryptocurrency masih boleh kan?


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: ahyadinnn on October 25, 2017, 12:17:19 AM
Dia bilang Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, berarti kalo tidak di gunakan untuk membeli sesuatu boleh boleh aja gan, seperti menyimpan bitcoin, dan trading cryptocurrency masih boleh kan?
di negara kita mungkin gk sah gan tpi di negara2 lain kan sudah banyak yg melegalkan bahkan klo gk salah ada toko2 offline di negara lain yg sudah menggunakan bitcoin, ini berita keknya cuman memperingatkan kita aja supaya hati2


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: DayXDT on October 25, 2017, 12:36:43 AM
WOW Parah, baru baca isu ini...apakah ini penyebab bitcoin turun  ::) ::).
Indo dah banyak pengangguran, klo ini di tutup, nambah lagi penganggurannya  ;D


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Andam76 on October 25, 2017, 01:04:47 AM
Menurut saya BI cuma melarang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran tapi sebagai investasi kita boleh dong..saya berharap suatu saat nanti bitcoin diakui di Indonesia seperti negara2 lain


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Bitinity on October 25, 2017, 02:32:01 AM
Judulnya terlalu hiperbolis sampe bilang siap2 pindah warga negara. Emangnya kalo bitcoin bener2 dilarang apa kalian udah ga bisa hidup sebagai WNI? Lagian itu dilarangnya juga bukan dilarang secara full cuma dilarang sebagai alat pembayaran aja. Jadi harusnya kalo cuma buat trading dan sebagainya yg bukan buat jual-beli, saya rasa ga akan ditindak.
Kalo mau ditindak harusnya tuh tindak dulu toko2 offline yg ngasih kembalian pake permen. Itu juga bukan alat pembayaran yg sah tp masih sangat mudah dijumpai dimana aja.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: keren tasya16 on October 25, 2017, 12:16:50 PM
Emang sebagai orang yang berbisnis di bitcoin seperti saya neh cuman sebagai alat tukar aja gak mungkin saya juga beli kebutuhan sehari-hari pakai bicoin, apalagi kan di indonesia gak ada toko yang mau nerima pembayaran pake bitcoin kecuali di bali emang udah ada, apalagi ada isu seperti ini dari pemerintah, gak mau lah entar kenapa-napa lagi  ???


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Miss_kitty on October 25, 2017, 12:42:36 PM
Menurut saya BI cuma melarang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran tapi sebagai investasi kita boleh dong..saya berharap suatu saat nanti bitcoin diakui di Indonesia seperti negara2 lain

Betul gan.. makanya dibaca benar benar. Bank Indonesia melarang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran. Kita sebagai pengguna bitcoin jika punya coin ya ditukar dulu lah ke mata uang rupiah bitcoinnya. Yang jelas.. kalau cara begitu pasti tidak bakal dilarang. Untuk apa pindah warga negara karena bitcoin?
Bayangin hidup di negara asing biaya kehidupannya sangat besar. Mending di negara sendiri.
Untuk apa kita jual warga negara kita hanya karena bitcoin? Bego banget.. ❤🇲🇨


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Xcode7 on October 31, 2017, 06:14:20 AM
disitu disebutkan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI)  bapak Agus Martowardojo menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran,berarti apakah benar isu yang beredar kalau vip bitcoin.co.id akan ditutup gan? tapi setau ane lembaga seperti vip kan cuman exchange untuk convert kerupiah bukan transaksi untuk pembayaran.
kalo kita bitcoin di jadikan penghasilan saya kira ngak masalah,yang di larang oleh bi bitcoin ngak boleh di jadikan alat transaksi.kalo selama kita ngak pernah melakukan transasi menggunakan bitcoin kita juga ngak melakukan pelanggaran yang penting kita berhati hati dalam penggunaan bitcoin.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Nasirmb on October 31, 2017, 06:28:31 AM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia

Bank indonesia akan menindak masyarakat yang menjadikan bitcoin sebagai alat pembayaran ya gan?
Itu tidak jadi masalah sih kyaknya gan asalkan mereka tidak melarang kita untuk menggunakannya dan masih bisa di tukarkan ke rupiah, itu udah siip bnget.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: kuckong on October 31, 2017, 06:31:27 AM
Bank indonesia akan menindak masyarakat yang menjadikan bitcoin sebagai alat pembayaran ya gan?
Itu tidak jadi masalah sih kyaknya gan asalkan mereka tidak melarang kita untuk menggunakannya dan masih bisa di tukarkan ke rupiah, itu udah siip bnget.

bener banget yang ditindak tu cuma yang menggunakan sebagai alat pembayaran, karena jika kita trading sama halnya kita trading kurs usd atau eur atau saham, kalo ada yang bilang = jual beli ya emang jual beli tapi bukan sebagai alat pembayaran kan intinya...


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: RokokGudangGaram on October 31, 2017, 06:52:37 AM
Kalo menurut ane itu mungkin  isu seperti yang dulu dulu, memang benar BI melarang bitcoin sebagai uang pembayaran yang sah di indonesia tapikan kita bisa menukarnya dulu dari btc ke rupiah sebelum menggunakannya di indonesia
Isu yang kembali di angkat karena sekarang ini pengguna bitcoin di indonesia sudah banyak dan harga bitcoin sudah menyentuh 80Juta/Btc. ini mungkin yang membuat isu kembali berhembus
bener sekali itu gan,dengan banyaknya isu pastinya itu bakal membuat harga bitcoin menjadi turun lagi kayak yang pernah dialami kemaren gan.kemungkinan isu yang beredar ini akan membuat harga bitcoin menjadi mengalai keturunan.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: compak_comunity on October 31, 2017, 07:49:43 AM
BI akan tindak pengguna bitcoin ya? Saya rasa sih ga ada hubungannya sama mereka, bitcoin ini kan sama saja dengan dollar paypal, dan kalau terjadi kerugian juga (harga tiba-tiba turun) pastinya kita ga akan minta ganti rugi ke pihak BI kan?  ??? ???
Iya brow soalnya kita lah yang bertanggungjawab jawab dalam segala permasalahan bersifat kecil maupun besarnya semisal pada saat mengalami kerugian apakah bi yang menanggung segala biaya pastinya tidak akan pernah mungkin seperti itu dan kita yang merasakan hal tersebut.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: dewi91 on October 31, 2017, 08:09:12 AM
Bagaimana mau digunakan sebagai alat transaksi, kan memang di Indonesia bitcoin belum bisa digunakan.. sejauh ini kita cuma menukar bitcoin ke rupiah, kalau sampai itu jadi masalah juga berarti Indonesia tidak ingin rakyatnya maju..


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Devifajarina on October 31, 2017, 08:13:39 AM
selama pemerintah indonesia belum mengeluarkan pernyataan atau peringatan resmi bagi warga indonesia kita sebagai member tidak masalah menggunakan bitcoin ini itu baru pernyataan dri BI saja gan..tetap optimis untuk para bitcoin indonesia


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: danggoron on October 31, 2017, 08:14:37 AM
Sussah juga ni buat kita para bitcoiners, selama ini kita berharap bitcoin dapat diterima di Indonesia seperti negara tetangga yang menyambut baik kehadiran bitcoin. tapi apa yang terjadi di Indonesia?
Jangan berharap lebih bitcoin dapat dilegalkan dan mendapatkan kepastian hukum.
Rasanya seperti patah hati.
Tapi yang dilarang kan hanya penggunaannya dalam transaksi pembayaran kan? Tidak ada larangan bagi kita untuk tetap trading atau melakukan aktivitas lain untuk mendapatkan bitcoin maupun altcoin? Puji syukur, mudah-mudahan jangan sampai dibanned.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: yotabit on October 31, 2017, 08:25:24 AM
Bitcoin sejauh ini menjadi fonemena yang sangat luar biasa di mana peminat dari bitcoin dari hari ke hari semkin bertambah dan permintaan terhadap bitcoin dari hari ke hari terus meningkta. Namun kita pengguna bitcoin mengalami sedikit kendala dikarenakan Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Untuk itu  Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran. Jadi selama ini kit atidak bisa menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah dan kita akan ditindak jika menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Arya_anime on November 07, 2017, 12:50:28 PM
walaupun katanya ini isu dan hoak untuk jaga-jaga saja gan jangan dulu betransaksi dalam bentuk coin bitcoin jika semuanya sudah meredah baru kita transaksi lagi gan.
betul om lebih baik jaga jaga dari hala yang tidak diinginkan, lebih baik kita main aman dulu sambil lihatperlembangan informasi dari BI dan kebijaksanaan pemerintah kita


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: NIEX_88 on November 07, 2017, 01:02:16 PM
Mungkin yang dimaksud menindak disini hanya untuk yang melakukan transaksi dengan bitcoin saja. Bagsimana jika bitcoiners menukarnya dengan rupiah? apa juga akan beresiko terkena sanksi dan masuk pelanggaran?


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: acha1217 on November 07, 2017, 01:22:48 PM
yg di larang hanya untuk pembayaran aja gan .
kalo treding dan nyari bitcoin seperti ikut airdrop dll saya rasa tidak ada larangan ....
saya setuju saja dengan keputusan pemerintah asal pemerintah tidak melarang buat treding dan cari bitcoin secara gratis .


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: BekantanSejagatTeamPenipu on November 07, 2017, 01:28:57 PM
Mungkin yang dimaksud menindak disini hanya untuk yang melakukan transaksi dengan bitcoin saja. Bagsimana jika bitcoiners menukarnya dengan rupiah? apa juga akan beresiko terkena sanksi dan masuk pelanggaran?

sudah jelas sebagai alat pembayaran,
misal agan beli pulsa atau apapun menggunakan bitcoin itu yang dinamakan sebagai alat pembayaran nah yang di larang untuk saat ini hanya sebatas sebagai alat pembayaran


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Tumok_sewek on November 07, 2017, 01:34:43 PM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia

Kan disana di jelaskan alat untuk membayar bukan untuk investasi dan jual beli criptocoin kenapa kita harus jadi WNA gak perlu lah gan
 Kan bitcoin bisa di jadikan rupiah kenapa kita harus bingung dengan undang" yg gak jelas itu  ;D


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: imamimam1234 on November 07, 2017, 01:44:30 PM
Jangan bitcoin langsung yang dibuat pembayaran,jadikan uang dulu aja gan, timbun di bank baru deh dibuat sebagai alat pembayaran yang sah. Kecuali agan transaksi di negara yang melegalkan silahkan.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: ahmadbass on November 07, 2017, 02:05:07 PM
BI mau menindak gimana gan , ngelacaknya aja susah kalo menurut saya


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Dirgantara on November 07, 2017, 11:17:01 PM
Gak terlalu ngaruh buat ane selama mereka belum menutup VIP dan memaksa management VIP untuk menyerahkan data nasabah kepada pemerintah. Mau panik dan cabut dari pasar juga gak ada faedahnya, sejauh ini VIP dan bursa bitcoin lokal adem ayem aja. Anggap saja cuma gertakan sambal seperti yang dilakukan kepada google, facebook, telegram dll. Buktinya sampai sekarang belum ada yang diblokir. Kalaupun bitcoin sampai diilegalkan di Indonesia, paling kita ngungsi ke pasar luar. Mati satu tumbuh seribu.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: noninum on November 07, 2017, 11:49:38 PM
Gak terlalu ngaruh buat ane selama mereka belum menutup VIP dan memaksa management VIP untuk menyerahkan data nasabah kepada pemerintah. Mau panik dan cabut dari pasar juga gak ada faedahnya, sejauh ini VIP dan bursa bitcoin lokal adem ayem aja. Anggap saja cuma gertakan sambal seperti yang dilakukan kepada google, facebook, telegram dll. Buktinya sampai sekarang belum ada yang diblokir. Kalaupun bitcoin sampai diilegalkan di Indonesia, paling kita ngungsi ke pasar luar. Mati satu tumbuh seribu.

Jika pun nanti VIP benaran di tutup toh masih banyak cara kita WD nya dalam bentuk Dollar,
tapi ane juga memikirkan ini hanya gertakan doang dari pemerintah untuk modus hendak mengambil pajak.  ;D


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: taufik0911 on November 08, 2017, 12:22:59 AM
menurut ane BI ga akan ngambil tindakan selama kita para pengguna bitcoin tidak membuat masalah, seperti membuat bitcoin sebagai alat pembayaran di toko2 nyata (real) jika sampai itu terjadi maka BI pasti mengambil tindakan karena sudah menyalahi aturan mata uang yang sah sebagai alat transaksi.
jadi untuk warung2 dan toko2 yang saat ini menerima bitcoin sebagai pembayaran bisa di stop karna jika sampai ketahuan pemerintah bisa2 langsung ambil tindakan tegas


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Dirgantara on November 08, 2017, 12:43:08 AM
Gak terlalu ngaruh buat ane selama mereka belum menutup VIP dan memaksa management VIP untuk menyerahkan data nasabah kepada pemerintah. Mau panik dan cabut dari pasar juga gak ada faedahnya, sejauh ini VIP dan bursa bitcoin lokal adem ayem aja. Anggap saja cuma gertakan sambal seperti yang dilakukan kepada google, facebook, telegram dll. Buktinya sampai sekarang belum ada yang diblokir. Kalaupun bitcoin sampai diilegalkan di Indonesia, paling kita ngungsi ke pasar luar. Mati satu tumbuh seribu.

Jika pun nanti VIP benaran di tutup toh masih banyak cara kita WD nya dalam bentuk Dollar,
tapi ane juga memikirkan ini hanya gertakan doang dari pemerintah untuk modus hendak mengambil pajak.  ;D

Nah itu dia om, pikiran negatif pertama ane waktu baca berita ini ya berkenaan dengan pajak. Apa mungkin mereka menggertak karena pusing gimana caranya malakin pengguna bitcoin? Bitcoin bukan produk perusahaan tertentu, jadi mereka gak bisa majakin empunya perusahaan. Mau ngelacak user bitcoin juga nyaris mustahil kecuali mereka nodong empunya bursa bitcoin.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Bagong91 on November 08, 2017, 03:40:35 AM
gan kalau gan harus pindah negara karena bitcoin ini waduh kasian orang tua gan, heheh

tapi kan seperti yang dibilang tu BI hanya melarang sebagai alat tukar, dan kita hanya mencari bitcoin lalu kita jual ke market dan hasilnya kita WD ke rupiah dan ujung ujungnya tetap menggunakan rupiah kalau kita mau beli beras dan lainnya jadi masih aman la gan saat ini gak perlu pindah negera


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: enjotan on November 08, 2017, 03:48:31 AM

saya kurang yakin dengan berita itu, karena bagaimana pun tidak ada hukum yang mengatur ataupun larangan tentang keterlibatan pada bitcoin, bitcoin bukanlah kejahatan karena bitcoin adalah mata uang virutal yang bisa di investasikan. jadi larangan BI tidak perlu kita kawatirkan, karena larangan itu hanya bersifat himbauwan bukan yang lainnya.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: mulia sabee on November 08, 2017, 03:55:46 AM
Saya mendengar berita ini sudah beberapa bulan yang lalu berita ini sepertinya hanya menakut-nakuti para member Bitcoin untuk tidak lagi menukarkan Bitcoin dengan angka rupiah Sepertinya begitu kan ?
 yang perlu kita tahu dengan adanya penukaran dari Bitcoin terhadap rupiah maka disana seperti saya lihat hanya menguntungkan Bang Central Republik Indonesia. maka dari alasan apalagi Bi melarang Bitcoin ?
 kalau dilarang untuk melakukan transaksi kita tidak melakukannya kOk


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: pu.sandre on November 08, 2017, 04:03:08 AM
mnrtku smga ini akan peringtn saja gan pindah kenagara lain tdk smdah yg kita pikirkan klu mmg prnth melarg mgunakn btc diindonesia
sagt dsygkan sekli krn msih banyk pnggran yg buth pluang untuk mnrcri rejeki klu dilrg sih pastinya pgguran mkin bertmbh


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: silose on November 08, 2017, 04:04:37 AM
Waduh. Berita yang ditayangkan oleh metro tv jadi menimbulkan rumor diantar bitcoiner nih gan..
 Rada takut dan cemes jadi campur aduk.. Tapi beneran gak apa apa kali ya.. Toh kita ga belanja offline


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: clponyu on November 08, 2017, 04:07:55 AM
kalo menurut ane sih sante saja gan, karena kita kebanyakan gk beli beli pake bitcoin, kita cuma dapet terus di cairkan ke rupiah hehe. mungkin ada site yang bisa beli pake bitcoin, kalo ane si mending gk pake bitcoin di site site itu. mending tuar ke rupiah terus buat trasnaksi dimanaaja kan gampang kalo udah rupiah gan. sekian terima kasih


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: yachiru97 on November 08, 2017, 04:20:09 AM
Cuma isu itu,bos. Buktinya bitcoin malam tumbuh subur transaksinya di Indonesia. Pemerintah aja yang terlalu takut.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Ica Nft on November 08, 2017, 04:33:22 AM
Maaf judul nya kyk nya gk sesuai dengan isi berita,
Melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran bukan menindak pengguna bitcoin ataupun melarang hak kepemilikan nya,kalau trading sekalipun dasar nya jual beli ,itu jelas berbeda dengan penggunaan nya sebagai alat pembayaran


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: TRONTON on November 08, 2017, 05:20:18 AM
agus melarang pembayaran via bitcoin, tapi diindonesia barang yang bisa dibayar pakai bitcoin itu apa ?
vip bukan beli, tapi alat tukar valas. kalau untuk tokenl pulsa, pln dll, itu tetap penyedia jasa menukar ke rupiah dulu baru dibayarkan
kalau direct personal seperti cod bayar btc itu tidak ada UU-nya, sama saja jual beras dibayar pake kayu
yang dimaksud agus itu bayar btc untuk bisnis dan jasa publik, kita tidak harus risau
bisnis online itu abu2 karena bukan perusahaan lokal saja, selama itu bukan barang ilegal masih tetap bisa transaksi


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Samueltalk on November 08, 2017, 06:25:21 AM
Menurut ane apakah pemerintah akan melegalkan bitcoin di indonesia atau tidak??


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Payfazz on November 08, 2017, 06:33:47 AM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia




Dari pernyataan diatas bisa disimpulkan bahwa jika Agan menggunakan bitcoin dalam transaksi Jual-beli maka hal tsb akan melanggar ketentuan BI, tetapi tidak dijelaskan bahwa investasi Bitcoin akan ditindak atau menukar Bitcoin akan ditindak.



Pernyataan diatas memang statement dari pihak BI dalam hal ini mungkin mewakili pemerintah Indonesia tentang bitcoin, tetapi berita tersebut sudah lama berkembang,dan selalu di gulirkan setiap saat untuk memperingati para bitcoiner untuk tidak menggunakan sebagai alat transaksi di Indonesia, tetapi tidak dilarang melakukan aktivitas bitcoin seperti untuk alat investasi,yang ada pelarangan penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi jual beli di Indonesia.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: nicko_@ on November 08, 2017, 06:46:21 AM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia


Maksudnya disitu, akan menjadi pelanggaran jika ada merchant yg menerima pembayaran dengan bitcoin sebagaimana yg disebut diatas "alat pembayaran".
Bitcoin jika hanya diinvestkan saja, maka sama seperti emas. Emas tidak bisa jadi alat pembayaran, sama seperti bitcoin, dan sampai saat ini belum ada warga negara yg ditangkap karena menyimpan emas, bahkan dibeberapa daerah sistem jual beli tanahnya menggunakan emas sebagai alat pembayaran, karena nilai tukar emas yg sangat stabil.
Dijelaskan di paragraf terakhir, tidak lain pelarangan tsb hanya dikarenakan nilai tukar bitcoin yg tidak stabil, dg menunjukan kenaikan nilai tukar yg sangat ekstrim hanya dalam kurun waktu 1 thn.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Ten98 on November 08, 2017, 07:03:51 AM
Kalo pendapat ane BI ga mungkin akan ambil tindak bitcoin di indonesia selama pengguna bitcoin masih dalam koridor aturan, dan juga selama vip masih di buka kan ga ngaruh buat kita-kita peminat bitcoin. Selama ini kalo kita lihat vip pun masih baik-baik aja. Dan bagi pengguna bitcoin setau ane semakin meningkat aja jadi tidak ada bayangan kalo BI akan tindak pengguna bitcoin di indonesia
iya ga akan mungkin sih gan lagian BI cuman menggeretak doang ga akan ambil tindakan ,,kalo misal nya di tutup pun ya paling pindah ke pasar luar,,banyak celah kalopun BI sudah mengambil tindakan,,ya moga moga aja cuman gertakan


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: alisonwonder on November 08, 2017, 07:16:50 AM
ngeri bener ini yang bikin judul siap siap pindah WNA :D
tidak semudah itu juga kali gan, lagian pemerintah pasti hanya melarang dan tidak menindak, kebanyakan orang indonesia tau bagaimana pemerintahan kita. sejauh ini penggunaan bitcoin tidak merugikan negara.
kalau dilarang untuk pengunaan transaksi tidak masalah. toh toko offline yang nerima bitcoin masih jarang bahkan tidak ada mungkin. jadi bagi saya larangan ini tidak akan berdampak besar pada pengguna bitcoin di indonesia.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Mr_Ahmad on November 08, 2017, 07:32:43 AM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia

Menurut ane tentang berita tersebut yang ditegaskan gubernur Bank BI bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran itu perlu di garis bawahi alat pembayaran merupakan suatu adanya transaksi jual beli bukan suatu alat tukar mata uang. Jadi menurut ane di Indonesia yang menggunakan bitcoin itu sebatas alat tukar mata uang.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: sebungkus on November 08, 2017, 09:01:47 AM
ngeri bener ini yang bikin judul siap siap pindah WNA :D
tidak semudah itu juga kali gan, lagian pemerintah pasti hanya melarang dan tidak menindak, kebanyakan orang indonesia tau bagaimana pemerintahan kita. sejauh ini penggunaan bitcoin tidak merugikan negara.
kalau dilarang untuk pengunaan transaksi tidak masalah. toh toko offline yang nerima bitcoin masih jarang bahkan tidak ada mungkin. jadi bagi saya larangan ini tidak akan berdampak besar pada pengguna bitcoin di indonesia.
Iya bener sampe kaget ane dengernya . belom punya passport lagi nih ane .
Sampai saat ini yang saya tau pemerintah republik indonesia tidak pernah melarang dan melegalkan bitcoin di indonesia . karena peraturan saat ini hanya rupiah yang dianggap mata uang dan alat pembayaran yang sah di negara ini . jadi selain pakai rupiah yang ilegal , termasuk juga usd
Jadi santai aja gak perlu pindah warga negara


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Nahl on November 08, 2017, 09:31:23 AM
ini kesekian kalinya media diindonesia memberitakan negatif tentang bitcoin yang seolah-olah bitcoin itu buruk sekali dan penggunanya itu akan dipidanakan seperti penggunaan obat-obatan terlarang dan seolah-olah juga mereka itu sangat tahu sekali bitcoin melebihi orang-orang disini tetapi kalo ane pribadi menyingkapinya sekarang selama tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah akan menindak pengguna bitcoin maka ane ga akan stop menggunakannya dan juga selama VIP sebagai exchanger terbesar diindonesia masih berjalan tanpa ada hambatan yang berarti menggunakan bitcoin masih belum dikategorikan melanggar hukum


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Memenya on November 08, 2017, 09:35:02 AM
Sussah juga ni buat kita para bitcoiners, selama ini kita berharap bitcoin dapat diterima di Indonesia seperti negara tetangga yang menyambut baik kehadiran bitcoin. tapi apa yang terjadi di Indonesia?
Jangan berharap lebih bitcoin dapat dilegalkan dan mendapatkan kepastian hukum.

Disitu cuma disebutkan bahwa bitcoin bukan merupakan mata uang yang sah. Mungkin bitcoin tidak akan dterima offline saja, jadi online tetap bisa.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Ezil06 on November 08, 2017, 09:37:16 AM
Kalau dari sumber-sumber yang saya baca BI melarang itu mungkin ditakutkan bitcoin menjadi sarana pencucian uang, karena dapat kita ketahui kan transaksi bitcoin iti sifatnya apa.. Kita tidak dapat mengetahui siapa pengirim dan penerima


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Anies_Sandi on November 08, 2017, 09:39:37 AM
Sussah juga ni buat kita para bitcoiners, selama ini kita berharap bitcoin dapat diterima di Indonesia seperti negara tetangga yang menyambut baik kehadiran bitcoin. tapi apa yang terjadi di Indonesia?
Jangan berharap lebih bitcoin dapat dilegalkan dan mendapatkan kepastian hukum.

Disitu cuma disebutkan bahwa bitcoin bukan merupakan mata uang yang sah. Mungkin bitcoin tidak akan dterima offline saja, jadi online tetap bisa.
BI hanya melarang bahwa bitcoin tidak boleh untuk alat transaksi jual beli gan. Karena bitcoin merupakan alat pembayaran yang tidak sah di negara kita.
Jadi mencari bitcoin itu boleh asal jangan untuk jual beli. Karena itu melanggar uu negara kita.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Almasani on November 08, 2017, 10:37:03 AM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia


Ya hati hati kepada bitcoiner indonesia, tapi bitcoin jalan terus.
Saya pikir ini karena persaingan politik bank dengan bitcoin. Karena semakin banyak pengguna bitcoin maka uang semakin bertumpuk dalam rekening bitcoin, dan orang akan meninggakan menanam modalnya dibank dan beralih menanam modalnya di bitcoin. Maka semakin banyak orang menggunakan bitcoin makapendapatan bank akan semakin menipis.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: surobledek on November 08, 2017, 04:59:51 PM
itu salah satu bukti bahwa pemerintah indonesia sulit/tidak bisa menerima perubahan, tidak bisa melihat rakyatnya maju. karena dengan adanya bitcoin sudah banyak orang indonesia yang jadi milyader.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Rosyidi on November 08, 2017, 06:03:32 PM
Menurut ane tidak harus pindah WNA gara-gara bitcoin tidak dilegalkan di Indonesia. Faktanya bitcoin sudah lama di Indonesia meskipun tidak legal, toh aman-aman saja sampai sekarang. Jangan takut kita bukan koruptor.! Koruptor saja masih banyak berkeliaran meskipun sudah banyak yang ditangkap. Apalagi ini belum ada yang ditindak sama sekali. Selalu ada jalan untuk pemakaian bitcoin. Jangan kwartir.!


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: lalabotax on November 09, 2017, 07:52:03 AM
Menurut ane apakah pemerintah akan melegalkan bitcoin di indonesia atau tidak??

saya kurang yakin, kemungkinan sih tidak akan mengambil keputusan mungkin 3 4 tahun yang akan datang pemerintah indonesia baru akan memikirkan tentang keberadaan bitcoin. saat ini hal itu sangat tidak mungkin.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: jonggrang on November 09, 2017, 08:28:37 AM
Menurut ane apakah pemerintah akan melegalkan bitcoin di indonesia atau tidak??

saya kurang yakin, kemungkinan sih tidak akan mengambil keputusan mungkin 3 4 tahun yang akan datang pemerintah indonesia baru akan memikirkan tentang keberadaan bitcoin. saat ini hal itu sangat tidak mungkin.

Yang dilarang adalah menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran gan, tapi kalau hunting bitcoin atau hanya sekedar memiliki saya kira gak dilarang. Menurut ane karena pemerintah menganggap bahwa penggunaan bitcoin sebagai alat penukaran masih beresiko tinggi bagi masyarakat sehingga bisa menimbulkan kerugian.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: sherenikaw on November 09, 2017, 08:36:53 AM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia


di sini dikatakan bahwa "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran". setahu saya semua masyarakat sudah tahu bahwa ketika kita ingin membeli sesuatu maka yang digunakan adalah rupiah. jadi bitcoin yang kita peoleh akan dijual dulu ke bentuk rupiah baru bisa diperdagangkan di Indonesia. lagian mana ada orang beli dipasar tradisional kemudian membayar dengan bitcoin, jelas tidak ada gan.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: jerseymason on December 01, 2017, 10:57:39 AM
Semua kembali pada diri sendiri, dari awal mengenal bitcoin pun kita tentunya tau kalau bitcoin ini sangat beresiko tinggi, harga naik dan turunnya tak terprediksi, jadi use on your own risk, dan jangan merugikan orang lain.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: cunguks on December 01, 2017, 11:03:04 AM
Tapi kan itu cuma larangan buat gak melakukan transaksi doang gan, kita gak dilarang buat memiliki bitcoin, terus bagaimana cara menindaki kita kalau kita transakasi pakai bitcoin, apakah itu akan dilakukan dengan alamat ip atau semacamnya?


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: efdeel on December 01, 2017, 10:49:19 PM
di negara Indonesia, bitcoin, dolar, yen, dll bukan alat pembayaran yg sah....itu betul

kita jg dilarang memakai dolar sebagai alat pembayaran yg sah di Indonesia
kita dilarang beli gorengan atau mobil dengan dolar di Indonesia, begitu jg dengan bitcoin, gak boleh beli gorengan dengan bitcoin

tapi......
bitcoin, yen, dolar dll itu boleh di exchange di money changer (atau exchanger, atau exchanger online kayak di vip)

cmiiw, imho :)


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Sompameng on December 01, 2017, 11:02:28 PM
ya memang seperti itu berita yang dilansir bank indonesia bitcoin bukanlah alat pembayaran yang sah
namun selama masih bisa dirupiahkan monggo mas brow. jadi gak usah diambil pusing toch


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: lotuszyan on December 01, 2017, 11:05:13 PM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia

Kalau memang terjadi dilarang trus gimna kelanjutan bitcoin di indonesia???..
Somoga aja market bitcoin indonesia gk ditutup.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Bazdy7 on December 01, 2017, 11:07:15 PM
Karena tidak diizinkqn oleh BI jadi tidak boleh ada satupun transaksi jual beli menggunakan bitcoin baik offline maupun online. Ya, menurut saya kita yang bisa mendapatkan bitcoin dan memilikinya cukup simpan dan tukarkan saja ke rupiah jika ingin digunakan. Sejauh ini menurut saya belum jadi masalah. Kecuali kalau BI bilang melarang kepemilikan Bitcoin.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Jumli on December 01, 2017, 11:11:52 PM
Mungkin itu cuma isu gan. Kayaknya mulai dulu memang udah sering ada isu-isu yang meresahkan bitcoiner.
Bagi para bitcoiner santai aja. Itu cuma isu.
itu bukan isu gan memang benar .. tapi menurut pendapat saya tentang isu isu itu malahan pemerintah bukan mau meng ilegalkan bitcoin tapi indonesia mungkin mau memberi pajak bagi para bitcoiner


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: CllickerQluicker on December 01, 2017, 11:26:54 PM
Karena tidak diizinkqn oleh BI jadi tidak boleh ada satupun transaksi jual beli menggunakan bitcoin baik offline maupun online. Ya, menurut saya kita yang bisa mendapatkan bitcoin dan memilikinya cukup simpan dan tukarkan saja ke rupiah jika ingin digunakan. Sejauh ini menurut saya belum jadi masalah. Kecuali kalau BI bilang melarang kepemilikan Bitcoin.

kalau hanya di larang sebagai alat pembayaran ya solusi nya mudah seperti yang agan katakan
tapi kalau larangan menyeluruh itu yang bikin gaduh saat ini, karena berita ngawur yang di relase oleh katadata


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: bangjoe on December 01, 2017, 11:41:31 PM
Mungkin itu cuma isu gan. Kayaknya mulai dulu memang udah sering ada isu-isu yang meresahkan bitcoiner.
Bagi para bitcoiner santai aja. Itu cuma isu.
itu bukan isu gan memang benar .. tapi menurut pendapat saya tentang isu isu itu malahan pemerintah bukan mau meng ilegalkan bitcoin tapi indonesia mungkin mau memberi pajak bagi para bitcoiner

Buat gue gak maslah juga jika Pemerintah sudah mulai sibuk mengurus Bitcoin jadi akan ada regulasi yang jelas terhadap BItcoin di Indonesia.
Apalagi jika harus terkena pajak tapi itu juga masalah , memang sih bukan isu tetapi kita di larang menggunakan BItcoin untuk melakukan transaksi jual beli entah di online ataupun di offline , karena kita harus menggunakan mata uang rupiah untuk melakukan jual beli tersebut , jadi tidak masalah juga kan kita tetap bisa menyimpan koin kita di wallet. Karena exchanger juga pasti masih menunggu keputusan yang jelas dari pemerintahan kita.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: ilionis96 on December 01, 2017, 11:46:01 PM
klau misalkan ditutup hasil yg kalian punya mau diapakan ???mudah saja tinggal pindah trade tak di vip 😂😂


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: tebzzz on December 01, 2017, 11:49:36 PM
Tapi masak iya pemerintah bakalan benar-benar menutup bicoin, memangnya apa yang salah dari bitcoin, kan ini juga malah bisa membantu pemerintah mengurangi pengangguran yang gak berpengahasilan juga


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: psptr on December 01, 2017, 11:55:42 PM
saya sangat menghargai keputusan yang di ambil pemerintah untuk tidak mengesahkan mata uang bitcoin sebagai mata uang yang sah di indonesia.
Akan tetapi,para bitcoiners termasuk saya sangat berharap juga kepada pemerintah agar meninjau ulang tentang keputusan yang telah di ambil. Salah satu nya dengan di adakan nya peraturan2 khusus tentang bitcoin,tentu nya agar bitcoiners dan pemerintah itu sendiri bisa saling menguntungkan dan tidak ada yang merasa di rugikan. Kami taat bayar pajak,tapi kami juga butuh hak2 yang bisa menguntungkan buat para bitcoiners.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: tanjiran on December 01, 2017, 11:56:45 PM
Tidak harus sampai pindah warga negara. Meski dilarang untruk digunakan transaksi seperti saat ini, Tapi kita harus bersyukur karena kita tidak dilarang untuk memilikinya. Saya rasa tidak akan sampai dibanned. Kalau kemungkinan lainnya dilegalkan, pasti akan kena pajak, harus dipatuhi.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Mame89 on December 02, 2017, 12:13:54 AM
dari dulu sudah banyak berita berita yang negatif mengenai bitcoin tapi sampai sekarang pengguna bitcoin di indonesia tetap ada dan semakin banyak penggunanya, jadi gak usah di tanggapi, santai aja dengan berita yang hanya ingin menjatuhkan bitcoin dan gak usah pindah negara.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: endaiin on December 02, 2017, 12:15:20 AM
Tapi masak iya pemerintah bakalan benar-benar menutup bicoin, memangnya apa yang salah dari bitcoin, kan ini juga malah bisa membantu pemerintah mengurangi pengangguran yang gak berpengahasilan juga

Gw setuju banget dengan anda, orang indonesia yang dapat dolar dari bitcoin dan altcoin dengan ikut bounty campaign bitcointalk aja udah berapa, mungkin jutaan dolar kali per bulan. Inikan sumber devisa negara juga.

Lebih daripada itu, kalo Indonesia terlambat adaptasi bitcoin/crypto currency dan rakyatnya tidak melek teknologi ini, Indonesia nanti hanya jadi penonton.
Menurut saya pemerintah juga harus segera mulai mengumpulkan para pengembang/Programmer Crypto Currency dari Indonesia, untuk menatap masa depan ekonomi.

Cayoo Indonesia bersama cryopto currency (Bitcoin/Altcoin)


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: ucok_aball on December 02, 2017, 12:25:53 AM
Wadah wadah berita mengenai bitcoin semakin aneh aneh saja, itu kan kalau digunakan sebagai alat pembayaran
berarti kalau tidak digunakan sebagai alat pembayaran mah nyantai aja,,


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Geurangsang on December 02, 2017, 12:37:11 AM
BI memang sudah sangat kelewatan. Kalo memang tidak mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran ya itu hak nya BI, tapi kan gak perlu bikin berita yang mempojokkan pengguna Bitcoin Indonesia. Kalo memang BI betul-betul melarang, kenapa pihak BI tidak membuat regulasi tindak pidana terhadap pengguna Bitcoin atau dicabutnya exchange ke rupiah.

Disana juga di cetuskan "maka kalau dipakai tentu akan ditindak". Terus tindakan apa yang diambil? Mana landasan hukumnya kalau mau ditindak?

Indonesia itu negara hukum, dan segala tindakan harus ada undang-undang atau turunannya.

Saya rasa berita ini sarat dengan kepentingan. Atau cuma sang Gubernur BI cuma pengen heboh ajha.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: radhitya18 on December 02, 2017, 12:46:30 AM
Berita ini memang agak membuat bitcoiner di Indonesia agak cemas, tapi kalau cuma pelarangan saja untuk penggunaan bitcoin sih gak masalah,karena memang di indonesia belum ada undang undang nya.. tapi kalau sampai menutup atau memblok situs bitcointalk.org   itu baru repot... semoga aja berita ini tidak bekelanjutan sampai hal hal yang tidak kita ingingkan.... ::) ::) amin


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: saivhc on December 02, 2017, 02:19:15 AM
sebgaiamana bagaimana pemerintah melarangnya,,,, tetep aja sulit untuk dihilangkan,,, apalagi kalau sudah tembus ratusan juta seperti ini,,


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: gantengmaksimal2017 on December 02, 2017, 02:34:00 AM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia

Jujur saya merasa sedih membaca berita ini. padahal sudah banyak masyarkat Indonesia yang aktif menggunakan bitcoin, namun sekarang malah justru dilarang oleh pemerintah indonesia. namun sampai saat ini, saya belum tau secara pasti tindakan tegas seperti apa yang akan dilakukan pemerintah.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: im posible on December 02, 2017, 02:45:21 AM
Berarti kalau kita menukarkan bitcoin ke rupiah dulu baru digunakan untuk transaksi tidak apa-apa kan?  Yang penting kita menggunakan rupiah? Untuk bertransaksi menggunakan bitcoin secara langsung itu sepertinya juga susah di Indonesia soalnya kan memang hampir tidak ada perusahaan kecil,  menengah maupun tinggi yang menerima bitcoin sebagai alat transaksi.  Selama kita menukarkan ke rupiah dulu berarti kita tidak melangar peraturan kan?


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: texas23 on December 02, 2017, 02:55:07 AM
Aslinya ngga ada masalah gan soalnya yg dilarang klo digunakan transaksi pembayaran atau yg lain di negara Indonesia karna pasti setiap negara ingin mata uangnya dimata dunia ingin selalu naik mendekati dollar jadi untuk BI sendiri sudah punya strategi sendiri sehingga bitcoin jga masih bisa berjalan di Indonesia


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: uneps on December 02, 2017, 03:02:46 AM
Selama ini juga saya belum menemukan toko atau tempat yang bisa bertransaksi bitcoin secara langsung jadi tidak ada pengaruh sepertinya bagi kita sebagai pengguna. Pelarangan tindakannya juga sebagai transaksi bukan penukaran dari bitcoin menjadi rupiah.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Berkham on December 02, 2017, 03:04:40 AM
Sekarang gini aja kalau misalkan BI akan pertindak Bitcoin di indonesia, negara ini mau jadi apa?, rupiah gakan turun karena bitcoin, karena apa? kita juga kan udh nge exchange terlebih dahulu dari bitcoin ke rupiah, gak langsung membeli dengan bitcoin, sedangkan pejabat pejabat aja pasti ada yang main bitcoin, di indonesia mana ada yang gak tahan liat duit 100jt, liat aja para koruptor itu yang harusnya di tindak lebih tegas, bukan yang kaya gini


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: paijoe on December 02, 2017, 03:11:57 AM
NKRI harga mati bung!!
kalau cuma masalah kek gini terus mau pindah WNA,aduuh.
Kan belum di legalkan pembayaran bitcoin di indonesia,ya kita cari amannya saja toh di indonesia belum semua market online yang pembayrannya pake bitcoin


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Blessi1717 on December 02, 2017, 03:27:19 AM
Dulu katanya kayanya BI tidak melarang lah penggunaan Bitcoin. Karena BI menganggap Bitcoin sebagai Investasi, layaknya emas dan saham. Tapi kenapa saat Bitcoin lagi populer gini, BI malah melarang ya. Pemeritah wajib regulasi ulang la, karena tak sedikit masyarakat di Indonesia yang mencari pengasilan dari Bitcoin ini. Kalau benar benar memang dilarang, siap siap aja tingkat pengangguran akan semakin tinggi di Indonesia ini.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: wildanag on December 02, 2017, 03:56:36 AM
iyalah gan melarang karena kalau dibiarkan penggunaannya masyarakat akan beralih dari penyimpan uangnya di bank jadi ke wallet bitcoin masing2. otomatis bank ga ada income kalau g ada income pendapatan pemerintah juga jadi kurang ;). tapi udah saatnya gan kita beralih ke bitcoin ini karena sistem bank yaitu sistem riba HARAM. kalau ga dilarang rupiah ga bakalan laku nilai tukar rupiahnya juga bisa jadi melemah. harapan ane sih bitcoin dilegalin karena biar terbebas dari sistem riba dan pembayarannya juga sangat efisien.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: apriliavera23 on December 02, 2017, 04:28:32 AM
Pernyataannya masih ambigu.
Jgn2 sengaja bikin isu biar harganya sorr terus diborong kaya China kemaren ;D


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: sakahayang on December 02, 2017, 06:44:07 AM
Pernyataannya masih ambigu.
Jgn2 sengaja bikin isu biar harganya sorr terus diborong kaya China kemaren ;D

sepertinya isunya seperti itu, biar para bitcoiner indonesia menjual semua asset digitalnya karena di larang BI, nanti pemerintah memborong semua. tapi mudah2an saja itu tidak terjadi


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: FlatTime on December 02, 2017, 06:48:50 AM
Gubernur Bank Indonesia (BI)  bapak Agus Martowardojo menegaskan akan menindak siapa saja yang menggunaakn bitcoin sebagai alat trasanksi atau sebagai alat pembayaran di Indonesia, bitcoiner selama ini hanya menggunakan bitcoin sebagai alat untuk konversi ke mata uang rupiah dan tidak menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran, tidak usah khawatir untuk pindah warga negara, cuman tidak diperbolehkan sebagai alat transaksi saja bukan nya tidak diperbolehkan untuk digunakan, jadi bitcoiner masih bisa melanjutkan kerja di bitcoin karena tidak menggunakan sebagai alat pembayaran tetapi hanya sebagi penukaran ke mata uang rupiah saja. Kalau seandainya situs bitcoin di block di indonesia kita masih bisa menggunakan vpn.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: carrie_white on December 02, 2017, 06:58:27 AM
menurut ane jika pemerintah benar-benar akan melarang bitcoin di Indonesia, maka yang paling berpotensi terancam sepertinya vip.bitcoin, dan jika vip.bitcoin tutup, maka tempat penukaran dari bitcoin ke rupiah yang serupa juga akan terancam di tutup, dan jika hal itu terjadi, kita harus gimana dong hahahha...


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Jd1904 on December 02, 2017, 06:59:46 AM
Mungkin itu cuma isu gan. Kayaknya mulai dulu memang udah sering ada isu-isu yang meresahkan bitcoiner.
Bagi para bitcoiner santai aja. Itu cuma isu.


Ya benar gan, kita harus santai aja, jangan sampai gara gara ada berita ini jadi pemikiran bagi kita, itu mungkin cuma yang dilarang untuk transaksi aja,
Bukan untuk mencari bitcoin dan untuk berinvestasi, yang penting kita patut aja apa yang dibilang pemerintah.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: barhavsky on December 02, 2017, 07:07:04 AM
menurut ane jika pemerintah benar-benar akan melarang bitcoin di Indonesia, maka yang paling berpotensi terancam sepertinya vip.bitcoin, dan jika vip.bitcoin tutup, maka tempat penukaran dari bitcoin ke rupiah yang serupa juga akan terancam di tutup, dan jika hal itu terjadi, kita harus gimana dong hahahha...
Iya gan vip.bitcoin yang paling akan terkena dari dampak pelarangan bitcoin ini sedangkan kita sebagai pengguna individu saya rasa tidak berpengaruh apa lagi kita tidak menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran pada retail maupun toko-tokok apapun hanya sebatas di exchange jadi saya rasa itu tidak akan berpengaruh.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: reefsea on December 02, 2017, 07:12:09 AM
menurut ane jika pemerintah benar-benar akan melarang bitcoin di Indonesia, maka yang paling berpotensi terancam sepertinya vip.bitcoin, dan jika vip.bitcoin tutup, maka tempat penukaran dari bitcoin ke rupiah yang serupa juga akan terancam di tutup, dan jika hal itu terjadi, kita harus gimana dong hahahha...
Iya gan vip.bitcoin yang paling akan terkena dari dampak pelarangan bitcoin ini sedangkan kita sebagai pengguna individu saya rasa tidak berpengaruh apa lagi kita tidak menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran pada retail maupun toko-tokok apapun hanya sebatas di exchange jadi saya rasa itu tidak akan berpengaruh.

Kalau di larang nga mungkin VIP masih beroperasi tp sampai sekarang aman saja dan nga ada masalah dengan VIP
jadi ini cuma hoax aja kalau bitcoin di larang di gunakan. Kecuali mau beli beras pakai bitcoin itu masih di larang tp kalau di simpan sebagai aset nga ada masalah.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: ramayana_coy on December 02, 2017, 07:16:02 AM

Metrotvnews.com, Jakarta: Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui Bank Indonesia (BI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Penggunaan bitcoin sangat berisiko tinggi dan merupakan sebuah pelanggaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

"Ketika BI sudah menegaskan bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, maka kalau dipakai tentu akan ditindak. Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia," kata Agus di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis malam 19 Oktober 2017.

Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, BI memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan menghindari penggunaan bitcoin. "Semua masyarakat harus tau jangan gunakan bitcoin sebagai alat pembayaran artinya itu ada risiko. Untuk masyarakat yang mempelajari tentang bitcoin perlu dijelaskan jangan dipakai bitcoin," pungkas Agus.

Adapun peningkatan nilai tukar mata uang digital tersebut dimulai sejak awal 2016, dengan nilai tukar berhasil menembus USD1.000 (Rp13 juta). Sejak saat itu nilai tukarnya terus meroket dan kini telah menembus angka USD5.167,90.


Source : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2017/10/20/775838/bi-akan-tindak-pengguna-bitcoin-indonesia

Jujur saya merasa sedih membaca berita ini. padahal sudah banyak masyarkat Indonesia yang aktif menggunakan bitcoin, namun sekarang malah justru dilarang oleh pemerintah indonesia. namun sampai saat ini, saya belum tau secara pasti tindakan tegas seperti apa yang akan dilakukan pemerintah.

ada ada aja ya?
orang kecil mau merubah nasib dipersulit,maunya orang besar makin besar
baiklah disini  dikatakan ( Saya menginginkan tidak ada pelanggaran di Indonesia ),
baik kita bahas lebih lanjut,apakah bitcoiners melakukan pelanggaran ketika bermain bitcoin? rupiah tidak akan hancur karena bitcoin

diatas dikatakan dilarang untuk ( menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran )ok  kita tidak menggunakan bitcoin buat bayar apapun,kita sudah tukar ke rupiah terlebih dahulu . .

semoga jalan kita dipermudah aminn


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: irsada on December 02, 2017, 07:24:58 AM
BI akan tindak pengguna bitcoin ya? Saya rasa sih ga ada hubungannya sama mereka, bitcoin ini kan sama saja dengan dollar paypal, dan kalau terjadi kerugian juga (harga tiba-tiba turun) pastinya kita ga akan minta ganti rugi ke pihak BI kan?  ??? ???

begitu pemerintah kita gan.
padahal kalau rugi ya kita tanggung sendiri.
mana ada pemerintah mau mengganti kerugian kita.
apa bila vip tidak bisa di gunakan lagi bagaimana dengan nasib bitcoin kita yang di dompet gan?
saya harap ini hanya berita pengalihan isu saja.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: jerowacik on December 02, 2017, 07:35:54 AM
BI akan tindak pengguna bitcoin ya? Saya rasa sih ga ada hubungannya sama mereka, bitcoin ini kan sama saja dengan dollar paypal, dan kalau terjadi kerugian juga (harga tiba-tiba turun) pastinya kita ga akan minta ganti rugi ke pihak BI kan?  ??? ???

begitu pemerintah kita gan.
padahal kalau rugi ya kita tanggung sendiri.
mana ada pemerintah mau mengganti kerugian kita.
apa bila vip tidak bisa di gunakan lagi bagaimana dengan nasib bitcoin kita yang di dompet gan?
saya harap ini hanya berita pengalihan isu saja.
Tentu ini akan berdampak terhadap perkembangan Bitcoin di Indonesia , ketika exchange sebesar VIP tidak bisa menjalankan fungsinya maka semua orang yang menggunakan Bitcoin di indonesia akan terkena  Imbasnya . Kita semua tidak bisa melakukan exchange ke rupiah . Mungkin satu-satunya cara yang tersisa adalah dengan melakukan proses transfer menggunakan Paypal , Tapi ini cukup repot tentunya dan kita harus mencari layanan tersebut di luar negeri . Jika Benar diberlakukan saya mungkin akan bertindak cukup keras dan saya mengajak pengguna Bitcoin di indonesia untuk melakukan pernyataan penolakan . bitcoin tidak akan menghancurkan perekonomian sebuah negara . Negara yang tidak siap saja yang merasa bahwa Bitcoin berbahaya !!!


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: TheClownSong on December 02, 2017, 08:46:20 AM
jangan di ambil pusi9ng gan sola berita d metro tv itu,,, kalau bitcoin tidakboleh d jual transaski kan di indonesia kan bisa kita jual dulu bitcoin yang kita punya ke rupiah,,  ;D
ea gan saya rasa bisa juga seperti itu,bitcoin bisa di tukarkan ke rupiah dulu bila kita bertransaksi dan sangat tidak mungkin bila bitcoin di gunakan sebagai alat pembayaran yang sah yang mana masyarakat indonesia minim pengetahuan tentang bitcoin.
lagi siapa juga yang bisa beli sayur ate sebungkus rokok pake bitcoin hehehehehehe, kalo beli beras pake bitcoin baru deh ditindak gitu kali ya maksudnya, wkwkwkwkwkwk

pokoknya kalo transaksi pembayaran pake bitcoin dilarang gan kayaknya sih gitu regulasinya, jadi kalo gak dipake buat transaksi beli barang ya gak ada masalah


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: SarangWallet on December 02, 2017, 08:55:44 AM
disitu disebutkan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI)  bapak Agus Martowardojo menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran,berarti apakah benar isu yang beredar kalau vip bitcoin.co.id akan ditutup gan? tapi setau ane lembaga seperti vip kan cuman exchange untuk convert kerupiah bukan transaksi untuk pembayaran.

Exchanger itu sama juga dengan transaksi, karena arti exchage pertukaran. Kalau vip sama hal nya dengan transaksi, karena pertukaran antara satu barang ke barang yang lainnya. Tukar bitcoin dengan uang rupiah. Ini menurut pemahaman saya sama kalau akun vip juga termasuk dalam transaksi.

Nah, kalau menurut gubernur bank BI akan menindak lanjuti siapa saja yang melakukan transaksi menggunakan bitcoin ini adalah pihak perusahaan lain seperti Mall, Supermarket, Atau membayar gaji karyawan dengan bitcoin.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: fndsr on December 02, 2017, 08:57:56 AM
disitu disebutkan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI)  bapak Agus Martowardojo menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran,berarti apakah benar isu yang beredar kalau vip bitcoin.co.id akan ditutup gan? tapi setau ane lembaga seperti vip kan cuman exchange untuk convert kerupiah bukan transaksi untuk pembayaran.

Exchanger itu sama juga dengan transaksi, karena arti exchage pertukaran. Kalau vip sama hal nya dengan transaksi, karena pertukaran antara satu barang ke barang yang lainnya. Tukar bitcoin dengan uang rupiah. Ini menurut pemahaman saya sama kalau akun vip juga termasuk dalam transaksi.

Nah, kalau menurut gubernur bank BI akan menindak lanjuti siapa saja yang melakukan transaksi menggunakan bitcoin ini adalah pihak perusahaan lain seperti Mall, Supermarket, Atau membayar gaji karyawan dengan bitcoin.
Setuju mungkin banyak orang yang tidak paham persoalan dari larang dan akhrinya membuat opini bahwa di indonesia ini akan sepenuhnya di larang. itu salah besar


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: fina13 on December 02, 2017, 09:14:36 AM
Waduh...knapa jadi begini ya pemirsa,baru saja mau serius menggeluti dunia crypto mlalui bounty2 campanye,saya jadi khawatir nih..padahal knapa harus dilarang ya kan yang pasti kita ttep kan menggunakan rupiah untuk belanja kebutuhan kita,bahkan mnurut saya dengan adanya cryptocurency ini kita jadi ada usaha sampingan artinya "cryptocurency mnciptakan lapangan krja"


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: fina13 on December 02, 2017, 09:21:11 AM
Dulu katanya kayanya BI tidak melarang lah penggunaan Bitcoin. Karena BI menganggap Bitcoin sebagai Investasi, layaknya emas dan saham. Tapi kenapa saat Bitcoin lagi populer gini, BI malah melarang ya. Pemeritah wajib regulasi ulang la, karena tak sedikit masyarakat di Indonesia yang mencari pengasilan dari Bitcoin ini. Kalau benar benar memang dilarang, siap siap aja tingkat pengangguran akan semakin tinggi di Indonesia ini.

Bener gan,saya setuju dengan pendapat agan,bahkan seharusnya pemerintah mendukung karena tidak dapat dipungkiri dengan dapat penghasilan dari bisnis cryptocrncy ini kan kita tetap saja memakai rupiah alhasil rupiah jadi laris.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: gaj ahmada on December 02, 2017, 09:22:38 AM
Waduh...knapa jadi begini ya pemirsa,baru saja mau serius menggeluti dunia crypto mlalui bounty2 campanye,saya jadi khawatir nih..padahal knapa harus dilarang ya kan yang pasti kita ttep kan menggunakan rupiah untuk belanja kebutuhan kita,bahkan mnurut saya dengan adanya cryptocurency ini kita jadi ada usaha sampingan artinya "cryptocurency mnciptakan lapangan krja"

tidak usah khawatir gan kalau dilihat lebih seksama aturan larangan nya itu tidak seperti itu, banyak yang salah fokus dalam meng artikan larangan dari pihak bang BI, karena sebenarnya yang dilarang bukan bitcoin nya, tetapi yang dilarang itu apabila kita bertransaksinya menggunakan bitcoin, jadi kalau btc nya kita tukar dulu kerupiah kemudian baru digunakan untuk transaksi sepertinya aman aman saja deh


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Arsyad on December 02, 2017, 11:54:22 AM
Saya brharap pemeritah indonesia  mengdukung berada bitcoin disni krna tdak dapt pungkiri dgn ada@ penghasil dari bisnis cryptocncy ne kta tetap memakai rupiah hasil dri bitcoin dan bakn kta pkai  mta uang negara laen, ;D


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: Berlian on December 02, 2017, 12:09:31 PM
Sangat di sayangkan juga seandainya pemerintah akan menindak pengguna bitcoin di indonesia yang bagaimana kita ketahui bitcoin sudah sangat membantu pendapatan penggunaya karena bitcoin mereka bisa menghidupi keluarga dari penghasilan bitcoin


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: super bako on December 02, 2017, 12:13:55 PM
menurut saya statemen yang dikeluarkan oleh BI itu adalah kita tidak boleh betransaksi menggunakan bitcoin jika kita ingin bertransaksi lebih baik bitcoin di tukarkan dulu ke rupiah baru deh agan bertransaksi.karena kehadiran bitcoin di indonesia saya rasa sangat membantu perekonomian indonesia dan juga mengurangi angka kemiskinan.semoga larangan tentang bitcoin tidak akan terjadi lagi yang dalam artian bitcoin tidak legal tapi pengguna bisa memilikinya.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: RAIKOSLA on December 02, 2017, 12:27:03 PM
Sussah juga ni buat kita para bitcoiners, selama ini kita berharap bitcoin dapat diterima di Indonesia seperti negara tetangga yang menyambut baik kehadiran bitcoin. tapi apa yang terjadi di Indonesia?
Jangan berharap lebih bitcoin dapat dilegalkan dan mendapatkan kepastian hukum.

menurut saya itu cuma penjelasan saja, saya rasa indonesia pasti menerima bitcoin suatu saat, cuma butuh prosesnya ajaaa...
dengan melihat perkembangan bitcoin semakin maju, kemungkinan indonesia akan menerimanya, seperti negara tentangga kita malasyia.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: enjotan on December 02, 2017, 03:28:14 PM

sepertinya keputusan ini akan menjadi final. tapi ganjelan ane masih kuat, apa pemerintah yang berhak untuk melarangan dan melegalkan bitcoin. apakah BI mempunyai kewenangan penuh atas larangan tersebut ? hingga exchange seperti vip bitcoin bisa di hentikan ? ini menjadi pertanyaan saya.


Title: Re: BI akan Tindak Pengguna Bitcoin Indonesia (Siap2 pindah WNA)
Post by: bilyboy on December 02, 2017, 03:51:30 PM
Kalau menurut ane. BI hanya menindak perusahaan yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran. Nah yang jadi masalah kan disitu,  sudah ada undang undang yang menyatakan hanya rupiah mata uang yang sah di indonesia. Maka dari itu BI melarang pembayaran memakai bitcoin. Tetapi kalau untuk trading ,ane rasa gak akan jadi masalah toh nanti bitcoin nya juga di exchange ke rupiah