Bitcoin Forum

Local => Bahasa Indonesia (Indonesian) => Topic started by: JasmineRose on January 23, 2018, 09:20:52 AM



Title: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: JasmineRose on January 23, 2018, 09:20:52 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: putrijr on January 23, 2018, 09:32:43 AM
menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu  menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: JasmineRose on January 23, 2018, 09:37:45 AM
menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu  menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.

Benar gan, OJK memang mengutamakan kemakmuran masyarakat dalam hal finansial. Dan mungkin ojk belum melarang karena bisa jadi dengan alasan bahwa bitcoin itu banyak menguntungkan, dan semoga saja suatu saat ojk tidak membuat peraturan pelarangan bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: dewanaga on January 23, 2018, 09:48:45 AM
menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu  menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.
kabarnya OJK akan melarang fintech juga kah?
kalau benar fintech akan dilarang mungkin ini akan berdampak pada bitcoin juga,
pemerintah kita sepertinya baru berulah deh, entah apa yang dipikirkan mereka,
semoga saja hal itu tidak benar.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Elhindinho on January 23, 2018, 09:53:39 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

Ane memahami artikel itu menyebutkan bahwa OJK punya kewenangan jika Bitcoin (cryptocurrency) dianggap sebagai "produk fintech", sedangkan jika dinggap sebagai "alat pembayaran", maka itu kewenangan BI. Dalam konteks ini, masih jelas bahwa Bitcoin sebagai alat pembayaran (transaksi) itu dilarang, dan ini dibawah kewenangan BI, bukan OJK. namun masih tetap ada harapan Bitcoin berkembang di Indonesia.
ane memahaminya gitu. tolong koreksi kalo salah gan..


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: sampoer23 on January 23, 2018, 09:55:58 AM
menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu  menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.
menurut ane gan misi dan visi OJK memang baik dikarnakan fluktuasinya yang sangat tidak bisa diprediksi membuat resiko berinvestasi akan sangat tinggi juga, jadi pihak OJK belum melarang peredaran bitcoin karna tergantung dari komitmen investor itu sendiri mau ga sewaktu waktu bisa rugi dalam jumlah besar


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: ZMoney on January 23, 2018, 09:58:03 AM
Intinya OJK akan membuat peraturan mengenai fintech, yg bertujuan agar masyarakat terlindungi & tidak dirugikan.
Karena bitcoin sendiri bersifat fluktuatif serta spekulatif, hal inilah yang dikawatirkan OJK dari masyarakat. Padahal, kesalahan/kerugian dari bitcoin itu karena penyebab dari pengguna itu sendiri. Maka dari itu, bagi para pengguna bitcoin seperti kita ini agar selalu berhati-hati & tidak sembrono serta waspada.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Desknes on January 23, 2018, 10:06:57 AM
langkah bagus yang dilakukan OJK dengan membuat peraturan mengenai fintech, mengenai pelarngan sendiri OJK belum memiliki dasar seperti BI melarang digunakan untuk sebagai alat pembayaran, sementara jika kita mempunyai, minning itu tidak dilarang, mudah-mudahan OJK mendukung


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Kuncha on January 23, 2018, 10:21:51 AM
Informasi yang menyenangkan gan, karna mengingat selama ini bitcoin sedang dalam perjalanan menuju kesuksesan Indonesia,
Kalau pihak ojk akan membuat aturan khusus mengenai bitcoin yang bagus, karna mereka tidak ingin ketinggalan perkembangan negara kita dengan negara lain yang sukses dengan bitcoin gan.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Rata sagoe on January 23, 2018, 10:33:30 AM
Informasi yang menyenangkan gan, karna mengingat selama ini bitcoin sedang dalam perjalanan menuju kesuksesan Indonesia,
Kalau pihak ojk akan membuat aturan khusus mengenai bitcoin yang bagus, karna mereka tidak ingin ketinggalan perkembangan negara kita dengan negara lain yang sukses dengan bitcoin gan.

Semoga aturan khusus itu berdampak positif bagi perkembangan bitcoin jangan nanti sebaliknya aturan yang dibuat itu malah akan merugikan masyarakat khususnya pengguna bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: vennz17 on January 23, 2018, 10:39:44 AM
menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu  menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.

Benar gan, OJK memang mengutamakan kemakmuran masyarakat dalam hal finansial. Dan mungkin ojk belum melarang karena bisa jadi dengan alasan bahwa bitcoin itu banyak menguntungkan, dan semoga saja suatu saat ojk tidak membuat peraturan pelarangan bitcoin.

Kayanya OJK tidak akan pernah melarang bitcoin, Karena investasi2 yang bernaung di bawah OJK itu terkadang juga bisa di bilang kotor alias dana rentenir walaupun ga semua. Jadi menurut ane tidak ada alasan bagi OJK untuk ikut2 an melarang bitcoin


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: kepzio on January 23, 2018, 10:51:15 AM
menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu  menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.

Benar gan, OJK memang mengutamakan kemakmuran masyarakat dalam hal finansial. Dan mungkin ojk belum melarang karena bisa jadi dengan alasan bahwa bitcoin itu banyak menguntungkan, dan semoga saja suatu saat ojk tidak membuat peraturan pelarangan bitcoin.
Yah berharap saja gan untuk kedepannya pemerintah harus lebih open minded ke bitcoin karena selama ini pemerintah selalu beranggapan ke sisi negatif dari bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: kissmeplis on January 23, 2018, 10:57:14 AM
menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu  menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.

Benar gan, OJK memang mengutamakan kemakmuran masyarakat dalam hal finansial. Dan mungkin ojk belum melarang karena bisa jadi dengan alasan bahwa bitcoin itu banyak menguntungkan, dan semoga saja suatu saat ojk tidak membuat peraturan pelarangan bitcoin.

Setuju gan sama pendapatnya agan Fintech dapat mempengaruhi kebiasaan transaksi masyarakat  sehingga menjadi lebih praktis dan efektif. Fintech pun juha membantu masyarakat untuk lebih mudah mendapatkan akses terhadap produk keuangan dan meningkatkan literasi keuangan.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: twenty point nine on January 23, 2018, 11:05:59 AM
terkait berita ini saya belum tahu pastinya jika memang benar Otorisasi Jasa Keuangan belum melarang Peredaran bitcoin kenapa Bank Indoensia melarang adanya bitcoin di indonesia dan juga berdasarkan Fatwa MUI di jelaskan jika selagi tidak merugikan orang lain bitcoin itu sah-sah saja.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: sulis sudibyo on January 23, 2018, 11:11:24 AM
Mudah-mudahan Otorisasi Jasa Keuangan memang tidak melarang adanya bitcoin tidak seperti Bank Indonesia yang melarang bitcoin. hendaknya Bank Indoneisia harus melihat sudut pandang yang sama dengan Otorisasi Jasa Keuangan


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: plankhill on January 23, 2018, 11:15:27 AM
Memang gan saya tadi baca OJK belum mengeluarkan larangan untuk bitcoin tetapi OJK akan menerbitkan aturan untuk fintech agar masyarakat memperoleh akses layanan keuangan dengan mudah. Jadi disini kalo menurut saya OJK mendukung perkembangan bitcoin di Indonesia tentunya saja itu adalah kabar baik kemaren kemaren kan juga OJK otoritas jasa keuangan sepakat melarang bitcoin. Mungkin apa sudah tersadarkan dan mendapatkan hidayah kali ya OJK


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: andik25 on January 23, 2018, 11:21:27 AM
memang bitcoin belum berpengaruh terhadap perekonomian, tapi saya juga tidak tau apakah suatu saat akan berpengaruh, yang menjadi pertanyaan mungkinkah bitcoin atau crypto currency dijadikan mata uang suatu negara.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: lolanivia105 on January 23, 2018, 11:25:09 AM
ini merupakan salah satu dukungan yang membantuh dengan praktis untuk membantu keuangan semoga dengan ini BI juga buka mata hatinya karena OJK sudah mempertamakan masyarakatnya dan mempermudahkan bitcoin untuk berkembang kedepannya di indonesia


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: cengsuwuei on January 23, 2018, 11:27:30 AM
menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu  menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.

OJK tidak merlang dalam hal di gunakan untuk investasi dan jual beli
Tapi kalau di gunakan sebagai alat pembayaran BI sudah membuat aturan nya megenai pelarangan dan emang alat pembayaran yang sah di indonesia ya cuma rupiah


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Moeda on January 23, 2018, 11:28:12 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

Sebenarnya kita tidak bisa menyebutkan bahwa bitcoin ini legal atau ilegal. Jika kita pahami penggunaan kata tersebut tidak cocok lantaran bitcoin belum ada sebuah kejelasan hukum tentang legal atau ilegal. Jika kita bilang legal tentunya sudah ada payung hukum yang mengatur tentang legal bitcoin atau cryptocurrency, kalau kita bilang ilegal tentunya juga sudah ada larangan secara hukum.
Kita sering di repotkan oleh isu-isu yang tidak jelas saat ini mengenai legal tidaknya cryptocurrency.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: newbitt on January 23, 2018, 11:37:16 AM
peredaran dan kepemilikan bitcoin ataupun cryptocurency sampai saat ini tidak di larang hanya di beri himbauan.
dari dulu point penting nya tetep kepada penggunaan bitcoin sebagain alat pembayaran itu yang di larang


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Osech1 on January 23, 2018, 11:41:08 AM
saat ini hanya himbauan, agar yang mau terjun ke bitcoin riset dulu untung & ruginya
selama ga ada yang memakai bitcoin sebagai alat pembayaran sih sah-sah aja  :)


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: bonji77 on January 23, 2018, 12:06:10 PM
iya memang ojk belum melarang bitcoin karena ini bukan ranah dari ojk namun disini BI pun sepertinya juga tidak melarang apabila kita memiliki bitcoin asalkan jangan digunakan sebagai alat pembayaran..


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Samueltalk on January 23, 2018, 12:14:50 PM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan pihaknya telah mengamati aktivitas transaksi bitcoin. Melalui pengamatan itu, OJK mengetahui dua karakteristik penjualan bitcoin di dunia maya.Pertama adalah yang benar-benar menjual, sebagai marketplace. Ada yang menjual dan ada yang membeli, Sedangkan model lain yang juga ditemukan OJK dari pengamatan itu yakni transaksi perdagangan bitcoin yang menjanjikan keuntungan besar.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: dedi joni on January 23, 2018, 12:18:50 PM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

Walaupun pihak OJK tidak melarang tapi kan tetap saja pihak bank indonesia melarang bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu  menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: filisia on January 23, 2018, 12:44:32 PM
 berharap saja  untuk kedepannya pemerintah harus lebih terbuka ke bitcoin karena selama ini pemerintah selalu beranggapan ke sisi negatif dari bitcoin.padahal sisi positif dari bitcoin sendiri untuk negara kita sangat banyak bila diakui.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: black45 on January 23, 2018, 12:52:39 PM
waduh gan ini informasi memang sudah dari dahulu seperti ini, seolah-olah bitcoin terkena dilema. bitcoin memang di tolak oleh pemerintah baik BI maupun menteri keuangan tidak setuju sebagai alat pembayaran, akan tetapi peredaran bitcoin tidak di larang makanya sampai sekarang market exchange indonesia tetap ada


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Reydom on January 23, 2018, 01:01:04 PM
memang bitcoin belum berpengaruh terhadap perekonomian, tapi saya juga tidak tau apakah suatu saat akan berpengaruh, yang menjadi pertanyaan mungkinkah bitcoin atau crypto currency dijadikan mata uang suatu negara.


Kalau masalah ditanya mungkin, bisa saja mungkin gan. Karena pada dasarnya tak ada yang tak mungkin terjadi didunia ini atas kehendak Tuhan. Tapi kalau selama OJK masih belum melarangnya, maka itu suatu hal yang bagus. Karena kita masih bisa beraktivitas dalam dunia trading ini.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: dinominggu on January 23, 2018, 01:18:02 PM
setelah saya baca berita diatas saya bisa menyimpulkan bahwa OJK hanya ingin memberikan aturan tentang Bitcoin agar masyarakat mendapatkan keuntungan dari Bitcoin tersebut dan tidak dirugikan oleh Bitcoin ini.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: yehezkielrevandi on January 23, 2018, 01:19:35 PM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
Keputusan yang tepat dari OJK, lebih baik dibuat peraturan yang jelas. Jadi lebih bersih. Dan pendapat OJK yang menyatakan supaya orang2 dapat keuntungan dari fintech benar sekali, udah zamannya teknologi dan fintech itu digunakan secara maksimal , tapi kita harus tetap menunggu keputusan dari BI karna permasalahan utama itu dari BI. Yang perlu diketahui sekarang intra jasa sedanf berjuang keras supaya bitcoin benar2 dilegalkan


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: private01 on January 23, 2018, 01:23:47 PM
Ojk memang tidak/belum melarang peredaran bitcoin, namun BI sampai saat ini masih belum juga memberi lampu hijau untuk transaksi bitcoin. Di artikel tersebut di sebutkan bahwa ojk justru akan menerapkan kebijakan fintech yang tujuannya sangat positif bagi masyarakat. Terkait ojk tidak melarang bitcoin sepertinya karena ojk memandang bitcoin sebagai salah satu bentuk perkembangan tekhnologi, sedangkan BI yang melarang sepertinya memandang bitcoin di khawatirkan akan menggantikan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah saat ini.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: masrukhan on January 23, 2018, 01:32:54 PM
Wa'alakumsallam gan, saya sudah baca artikel diatas gan,  intinya OJK ingin masyarakat memanfaatkan teknologi fintech untuk mendapatkan keuntungan, artinya OJK sendri mendukung btc dan yg lainya sebagai teknologi yg berkembang di masyarakat yg memiliki manfaat sehingga ada wacana akan mengeluarkan aturan untuk mengurangi terjadinya kerugian bagi masyarakat. Semoga saja aturan itu menguntungkan bagi kita penambang


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: andrisy on January 23, 2018, 01:45:19 PM
saat ini hanya himbauan, agar yang mau terjun ke bitcoin riset dulu untung & ruginya
selama ga ada yang memakai bitcoin sebagai alat pembayaran sih sah-sah aja  :)
betul gan pelarangan Bitcoin sebagai transaksi jual beli ga usah dijadikan masalah


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Abirumaisha on January 23, 2018, 01:46:00 PM
Ojk memang belum melarang peredaran bitcoin dan MUI pun tidak melarang bitcoin..semoga kedepan indonesia bisa mendukung bitcoin sepenuhnya..jangan begini terus isu isu negatif yg berkembang di indonesia tentang bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: dwiputras on January 23, 2018, 01:57:03 PM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
Karna cryptocurrency tidak bisa dibendung dan ditahan. Sebagai pemerintah, harusnya memfasilitasi dan mengatur jalannya sistem mata uang virtual ini agar tidak terjadi penyalahgunaan serta permainan dari beberapa pihak. Dan juga, (Bank Indonesia) negara ini hanya melarang pembayaran transaksi menggunakan bitcoin, bukan melarang kepemilikannya. Mungkin beberapa waktu kedepan, akan ada peraturan yang jelas tentang sistem mata uang virtual ini dalam sistem kita.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: bbs98 on January 23, 2018, 01:57:25 PM
apa yang salah dari Bitcoin?? Bitcoin telah banyak membantu negara ini mengurangi pengangguran mungkin OJK melihat itu, Bitcoin tidak usah dilarang untuk berkembang di indonesia karena sudah banyak membantu banyak orang , dan saya setuju kl Bitcoin tidak di jadikan alat tukar  di negara ini karena sudah ada rupiah, dan dengan langkah OJK tidak melarang Bitcoin mudah mudahan Bitcoin Bisa menyebar banyak di neger ini.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Nemonemo on January 23, 2018, 02:37:44 PM
iya memang ojk belum melarang bitcoin karena ini bukan ranah dari ojk namun disini BI pun sepertinya juga tidak melarang apabila kita memiliki bitcoin asalkan jangan digunakan sebagai alat pembayaran..
Bener gan memang kalau digunakan sebagai alat pembayaran sampai sekarang dilarang,
kalau masalah itu sih menurut saya nggak masalah gan,
asal jangan dilarang dua duanya pasti pengguna bitcoin juga nggak terlalu dipermasalahkan


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: bowo79 on January 23, 2018, 02:53:18 PM
kayaknya OJK punya pandangan berbeda dengan bank Indonesia tentang Bitcoin,, semoga langkah OJK bisa membei damppak positif bagi masa depan bitcoin di indonesia...   ;D ;D ;D


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: gamcantoi on January 23, 2018, 03:01:53 PM
Ini berita bagus tentu.
OJK sebagai Otoritas keuangan terbesar di Indonesia memberi sedikit wewenang terhadap cryptocurrency di Indonesia.
Meskipun belum sepenuhnya.
Semoga bisa berefek positif bagi perkembangan Crypto di Indonesia.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: rencong bitcoin on January 23, 2018, 03:19:00 PM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
Ini merupakan kabar yang bagus untuk kita semua karena OJK belum melarang peredaran bitcoin di indonesia walaupun pihak BI tidak memperbolehkan bitcoin di jadikan sebagai alat pembayaran akan tetapi ini tetap menjadi suatu dorongan untuk kemajuan bitcoin semoga saja dengan begitu pihak BI dan juga pemerintah akan menerima dan melegalkan bitcoin di indonesia karena pihak MUI pun tidak melarang bitcoin dan sudah banyak masyarakat yang sukses dengan bitcoin lalu kenapa pemerintah harus melarang bitcoin..saya harap kedepannya nanti pemerintah bisa mengikuti kemajuan tekhnologi dan bisa melihat hal positif dari bitcoin sehingga bitcoin dapat di legalkan di indonesia..


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: tetyulfania on January 23, 2018, 03:28:11 PM
Tidak ada larangan tentang peredaran bitcoin baik oleh pemerintah maupun pihak jasa otoritasi keunagan atau OJK sendiri, dalam hal ini yang menjadi perdebatan yaitu hanya sebatas larangan transaksi dengan menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran nya, jika memang bitcoin hanya digunakan untuk keperluan trading atau hanya sebatas untuk dimiliki tidak ada larangan sama sekali dari pemerintah maupun OJK atau jasa otoritasi keuangan. Mereka hanya melarang untuk menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran atau alat untuk digunakan transaksi jual beli dengan bitcoin sebagai alat pembayaran nya.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: joe marla on January 23, 2018, 03:33:29 PM
sebenarnya yang perlu di perhatikan oleh pemerintah membuat kebijakan tentang Fintech yang berkenaan dengan Bitcoin, sebagaimana saran dari otoritas jasa keuangan (OJK), tindakan ojk disini mengurangi kegaduhan terhadap penggunaan bitcoin di indonesia, karena mereka (OJK) sadar penggunaan teknologi Finacial menguntungkan masyarakat dan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi keuangan.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Bang El on January 23, 2018, 03:39:15 PM
Sepertinya OJK atau otoritas jasa keuangan Indonesia mendukung penggunaan Bitcoinmeski tidak melegalkan, OJK sepertinya paham jika penggunaan teknologi seperti Bitcoin sangat menguntungkan Masyarakat, namun walaupun begitu sepertinya mereka terus memantau gerak gerik bitcoin agar nantinya tidak merugikan masyarakat.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: MiChaeng on January 23, 2018, 03:40:47 PM
menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu  menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.
Tepat sekali gan ane setuju dengan apa yg agan sampaikan. Walapun bank indoneaia tidak menerima bitcoin. Tapi kita sedikit tenang karena OJK tidak melarang peredaran bitcoin. Sperti kata agan bawha tujuan OJK untuk mengembangkan segi finanasial mayarakat agar masyarakat dapat berkembang dan mendapatkan keuntungan.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Bang Joe on January 23, 2018, 03:44:56 PM
Mendukung tapi tidak mau melegalkan bitcoin, sepertinya OJK masih bimbang terhadap Bitcoin, di satu sisi OJK sadar bahwa menggunakan teknologi Financial  seperti Bitcoin sangat menguntungkan bagi masyarakat namun segala sesuatu kemungkinan bisa saja merugikan masyarakat Indonesia,dan itulah yang sepertinya OJK waspadai dari Bitcoin. 


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Elpredator79 on January 23, 2018, 03:49:00 PM
Mungkin ini adalah respons yang sangat baik dan bagus dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, sadar akan perkembangan ekonomi masyarakat Indonesia akan tumbuh jika menggunakan metode teknologi Financial, dan mereka mendukung masyarakat menggunakan metode teknologi Financial.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Gayong88 on January 23, 2018, 03:52:47 PM
Ini kabar bagus kalau ojk ingin menerbitkan aturan supaya bitcoin dapat membuat keuntungan buat masyarakat,ojk cuma melarang agar pengguna bitcoin tidak melakukan transaksi dengan bitcoin tapi peredaran nya tidak di larang berarti masyarakat boleh bermain bitcoin


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: MUSFIKAR on January 23, 2018, 04:00:48 PM
Semoga ada dampak baik nya lagi untuk kedepan dalam menggunakan Bitcoin untuk lebih nyaman dalam menjalankan di dalam kalangan masyarakat untuk menuju pertumbuhan ekonomi yang akan tercapaikan untuk kedepan.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Wiwendefak on January 23, 2018, 04:02:22 PM
Intinya OJK akan membuat peraturan mengenai fintech, yg bertujuan agar masyarakat terlindungi & tidak dirugikan.
Karena bitcoin sendiri bersifat fluktuatif serta spekulatif, hal inilah yang dikawatirkan OJK dari masyarakat. Padahal, kesalahan/kerugian dari bitcoin itu karena penyebab dari pengguna itu sendiri. Maka dari itu, bagi para pengguna bitcoin seperti kita ini agar selalu berhati-hati & tidak sembrono serta waspada.
Benar agan ane setuju. Bahwa OJK membuat aturan mengenai fintech yang bertujuan agar masyarakat mendapatakn keuntungan dan pastinya meningkatkan segi finansial masyarakat. Dengan adanya berita ini semoga bitcoin samakin berkembang dan para bitcoiner semakin bersemangat. Karena OJK membuat peraturan tersebut pasti dengan alasan, salah satunya yaitu memandang bitcoin sebagai bentuk perkembangan tegnologi yang semakin berkembang.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: seorina on January 23, 2018, 04:04:51 PM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

untuk seperti bounty hunter seperti nya masih dalam radar yang aman ya gan ya .
semoga aja indonesia menjadi negara yang nettal terhadap crypto" ini .


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Arash18 on January 23, 2018, 04:09:03 PM
semoga aja gan Kedepannya OJK sebagai lembaga tertinggi keuangan di indonesia, tidak melarang peredaran bitcoin,dan OJk dapat memfasilitasi  peredaran atau jual beli bitcoin sehingga para pemain atau pengguna bitcoin dapat bermain dengan tenang. dan ada bank pengelola bitcoin di indonesia.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Kalau04 on January 23, 2018, 04:18:07 PM
Informasi yang menyenangkan gan, karna mengingat selama ini bitcoin sedang dalam perjalanan menuju kesuksesan Indonesia,
Kalau pihak ojk akan membuat aturan khusus mengenai bitcoin yang bagus, karna mereka tidak ingin ketinggalan perkembangan negara kita dengan negara lain yang sukses dengan bitcoin gan.

Semoga aturan khusus itu berdampak positif bagi perkembangan bitcoin jangan nanti sebaliknya aturan yang dibuat itu malah akan merugikan masyarakat khususnya pengguna bitcoin.

Kalo menurut saya pribadi ini khususnya pengguna bitcoin dan semoga aturan aturan khusus yang berdampak  positif terhadap perkembangan bitcoin jangan sampai nantik akan terjadi sebaliknya aturan-aturan yang di buat malah akan merugikan masyarakat.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Echo72 on January 23, 2018, 04:25:28 PM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
Kabar baik kayaknya nih gan. Semoga menjadi angin segar bagi perkembangan peredaran mata uang kripto di negeri ini. Seharusnya perkembangan teknologi di bidang moneter ini dijadikan sarana untuk memudahkan masyarakat dan peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Asensio on January 23, 2018, 04:30:07 PM
Mudah-mudahan Otorisasi Jasa Keuangan memang tidak melarang adanya bitcoin tidak seperti Bank Indonesia yang melarang bitcoin. hendaknya Bank Indoneisia harus melihat sudut pandang yang sama dengan Otorisasi Jasa Keuangan

Sependapat gan,seharus BI tidak melarang adanya bitcoin karena bitcoin sendiri untuk saat ini sangat membantu perekonomian rakyat,jadi berharap kepada pihak ojk agar mendukung selalu bitcoin di masyarakat.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: latong on January 23, 2018, 04:42:35 PM
betul gan mas, belum ada larangan resmi dari OJK mengenai penggunaan bitcoin dalam jual beli. namun menteri keuangan dan Bank Indonesia (BI) sudah mengingatkan akan dampak resiko dari bitcoin itu sendiri. bitcoin adalah investasi beresiko tinggi, namun dalam pribahsa mengatakan "hight risk hight return"


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: dool on January 23, 2018, 04:52:43 PM
Untuk saat ini otoritas jasa keuangan atau OJK belum melarang peredaran bitcoin, tetapi untuk kedepan nya otoritas jasa keuangan akan mengeluarkan aturan yang menjaga para pengguna bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: keziakusayang on January 23, 2018, 04:52:51 PM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

pemberitaan saat ini masih simpang siur gan alangkah baiknya kita menunggu saja kelanjutan dari keputusan yang di buat oleh pemerintah dan semoga saja itu menguntungkan para pengguna bitcoin.
sangat disayangkan sekarang ini khususnya di indonesia banyak yang panic sell saat trading gara gara mendengar berita miring tentang bitcoin, dan itu otomatis menyebabkan kerugian karena rate coin lagi turun.
jadi menurut saya untuk para bitcoiner semua jangan terlalu terpengaruh dengan pemberitaan saat ini yang tidak jelas sumbernya.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: kucitarua070 on January 23, 2018, 05:17:21 PM
saya kira ini kabar baik, meskipun tidak secara terbuka pihak OJK menganjurkan masyarakat untuk bertransaksi menggunakan bitcoin namun tampaknya  ada semangat untuk mendorong supaya masyarakat menggunakan bitcoin sebagai salah satu cara berinvestasi dengan catatan masyarakat paham akan segala dampak positif dan negatifnya. dengan dibuatkannya aturan mengenai Financial Technology maka akan memberikan kepastian kepada masyarakat terkait dengan cryptocurrency. baik dalam hal regulasi maupun dampak dampak dan resikonya.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: texas23 on January 23, 2018, 05:33:00 PM
menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu  menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.

OJK tidak merlang dalam hal di gunakan untuk investasi dan jual beli
Tapi kalau di gunakan sebagai alat pembayaran BI sudah membuat aturan nya megenai pelarangan dan emang alat pembayaran yang sah di indonesia ya cuma rupiah
setuju gan karena rupiah alat pembayaran yg sah di Indonesia serta memberikan kemudahan untuk pemakaiannya sedangkan menurut ane era bitcoin ini bakal ada kedepannya dengan adanya OJK ingin menggunakan fintech bagi perbankan dan lembaga keuangan lainnya ini memberikan angin segar gan karena dengan ini Indonesia memulai bertahap untuk bisa mencapai dilegalkannya bitcoin karena sudah ingin menggunakan teknologi fintech itu sendiri dan semoga ini akan seterusnya memberikan dampak yg bagus untuk masyarakat sehingga nantinya bitcoin dapat legal di Indonesia


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Pade87 on January 23, 2018, 05:34:07 PM
Menurut ane itu hal yang sangat bagusjuka ojk masih mau mengajak semua masyarakat untuk berinvestasi pada bitcoin yang saat ini pemerintah masih belum menyetujui bitcoin sebagai alat pembayaran, lagian saat ini banyak berita tentang bitcoin sebagai alat yang d larang saat ini.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Raja_Salman on January 23, 2018, 05:36:00 PM
Menurut ane itu hal yang sangat bagusjuka ojk masih mau mengajak semua masyarakat untuk berinvestasi pada bitcoin yang saat ini pemerintah masih belum menyetujui bitcoin sebagai alat pembayaran, lagian saat ini banyak berita tentang bitcoin sebagai alat yang d larang saat ini.
Bukan mengajak sih tetapi memang tidak melarang. tetapi untuk pihak bi memang sudah tegas ada pelarangan tetapi itu untuk pembayaran untuk peredaran masih sama tidak dilarang tetapi disarankan untuk tidak membeli karena harga bitcoin yang memang fluktuatif


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Chen07 on January 23, 2018, 05:39:12 PM
Ini berita yang bener yang mana ya  jadi simpang siur ternyata  ya gan beritanya. Tadi ane sekilas baca di liputan6.com bahwasannya bank Indonesia beserta pemerintah melarang keras masyarakat terjun di dunia bitcoin alasannya bitcoin  investasi ilegal artinya merugikan dan tidak jelas , hanya sebatas memberikan peringatan sih kepada masyarakat Indonesia terutama member bitcoin


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: sri11 on January 23, 2018, 05:55:56 PM
dari uraian berita mengenai otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin di indonesia tetapi OJK akan menerbitkan peraturan mengenai penggunaan mata uang digital dengan bertujuan  mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat dapat memperoleh keuntungan  dari produk-produk fintech.
besar kemungkinan OJK memandang hal positif tentang crypto currency ;D ;D


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Dewiana on January 23, 2018, 06:39:35 PM
Tentunya OJK atau otoritas jasa keuangan tidak melarang penggunaaan bitcoin di indonesia punya alasan sendiri dan alasan tersebut berdasarkan kajian-kajian mendalam bahwa semenjak bitcoin menjadi primadona masyarakat di indonesia banyak sekali peredaran uang sehingga membuat bisnis-bisnis diberbagai bidang hidup. Perputaran uang sangat banyak sehingga jika dihentikan atau dilarang akan berdapak pada lesunya daya beli masyarakat. Semoga ojk berpihal pada bitcoin dengan melihat dampak positif bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: fakmee on January 23, 2018, 07:00:14 PM
Menurut ane itu hal yang sangat bagusjuka ojk masih mau mengajak semua masyarakat untuk berinvestasi pada bitcoin yang saat ini pemerintah masih belum menyetujui bitcoin sebagai alat pembayaran, lagian saat ini banyak berita tentang bitcoin sebagai alat yang d larang saat ini.
Bukan mengajak sih tetapi memang tidak melarang. tetapi untuk pihak bi memang sudah tegas ada pelarangan tetapi itu untuk pembayaran untuk peredaran masih sama tidak dilarang tetapi disarankan untuk tidak membeli karena harga bitcoin yang memang fluktuatif

kalo memang seperti itu sih sepertinya tidak masalah gan. selama kita memiliki asset bitcoin tidak dilarang buat ane itu sudah kabar bagus gan.
dan kita juga harus mematuhi peraturan pemerintah, kalo bitcoin dan altcoin lainnya tidak boleh dijadikan sebagai alat transaksi, sehingga tidak ada lagi pemberitaan negatif lagi terhadap bitcoin


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: chaukhchi on January 23, 2018, 07:25:53 PM
Di atas sudah dijelaskan bitcoin itu tidak dilarang peredaran nya,dan yang ane tau bitcoin akan sangat dilarang jika digunakan sebagai alat pembayaran dan itu menyalahi aturan,saran saya untuk semua bitcoiner/masyarakat termasuk ane pribadi agar kita patuhi aturan pemerintah sehingga nama bitcoin kedepannya jadi lebih baik ,agar bitcoin bisa terus beredar Di indonesia.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: mailklue on January 23, 2018, 07:35:52 PM
Mengutip dari pembicaraan Ketua Dewan Komisioner OJK, Bapak Wimboh Santoso, memang beliau belum mengeluarkan larangan bitcoin sampai saat ini ya, dan menurut ane beliau sedang mempelajari bitcoin gan yang katanya OJK akan menerbitkan aturan mengenai fintech,yang tujuannya adalah untuk mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak dari produk-produk fintech gan


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: darahjuang on January 23, 2018, 08:44:28 PM
Di atas sudah dijelaskan bitcoin itu tidak dilarang peredaran nya,dan yang ane tau bitcoin akan sangat dilarang jika digunakan sebagai alat pembayaran dan itu menyalahi aturan,saran saya untuk semua bitcoiner/masyarakat termasuk ane pribadi agar kita patuhi aturan pemerintah sehingga nama bitcoin kedepannya jadi lebih baik ,agar bitcoin bisa terus beredar Di indonesia.
Iya agan sejauh ini pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berinvestasi di bitcoin hanya saja menghimbau untuk mewaspadai karena bitcoin tidak memiliki regulasi hukum atau badan hukum yang bisa di jamin keabsahanya agan..namun menerut pernyataan Srimuliyani mentri keuangan mengatakan bitcoin tidak boleh digunakan sebagai alat penukaran karena yang dah sebagai alat tukar di indonesia hanyalah rupiah saja.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Kimpoiluiseta on January 23, 2018, 10:52:39 PM
Di atas sudah dijelaskan bitcoin itu tidak dilarang peredaran nya,dan yang ane tau bitcoin akan sangat dilarang jika digunakan sebagai alat pembayaran dan itu menyalahi aturan,saran saya untuk semua bitcoiner/masyarakat termasuk ane pribadi agar kita patuhi aturan pemerintah sehingga nama bitcoin kedepannya jadi lebih baik ,agar bitcoin bisa terus beredar Di indonesia.
Iya agan sejauh ini pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berinvestasi di bitcoin hanya saja menghimbau untuk mewaspadai karena bitcoin tidak memiliki regulasi hukum atau badan hukum yang bisa di jamin keabsahanya agan..namun menerut pernyataan Srimuliyani mentri keuangan mengatakan bitcoin tidak boleh digunakan sebagai alat penukaran karena yang dah sebagai alat tukar di indonesia hanyalah rupiah saja.

intinya yang di larang sebagai alat pembayaran
lebih tepat nya sebagai alat pembayaran bukan alat penukaran, karena kalau sebagai alat tukar , di tukar dengan rupiah itu sudah termasuk fungsi sebgai alat tukar


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: nrvasquez on January 23, 2018, 11:28:08 PM
Di atas sudah dijelaskan bitcoin itu tidak dilarang peredaran nya,dan yang ane tau bitcoin akan sangat dilarang jika digunakan sebagai alat pembayaran dan itu menyalahi aturan,saran saya untuk semua bitcoiner/masyarakat termasuk ane pribadi agar kita patuhi aturan pemerintah sehingga nama bitcoin kedepannya jadi lebih baik ,agar bitcoin bisa terus beredar Di indonesia.
Iya agan sejauh ini pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berinvestasi di bitcoin hanya saja menghimbau untuk mewaspadai karena bitcoin tidak memiliki regulasi hukum atau badan hukum yang bisa di jamin keabsahanya agan..namun menerut pernyataan Srimuliyani mentri keuangan mengatakan bitcoin tidak boleh digunakan sebagai alat penukaran karena yang dah sebagai alat tukar di indonesia hanyalah rupiah saja.

intinya yang di larang sebagai alat pembayaran
lebih tepat nya sebagai alat pembayaran bukan alat penukaran, karena kalau sebagai alat tukar , di tukar dengan rupiah itu sudah termasuk fungsi sebgai alat tukar
kayaknya saya sudah pernah mendengar UU nya (tahun 2014). peredarannya itu memang tidak di larang, asalkan tidak digunakan untuk jual beli, karena menurut ane itu akan menekan nilai rupiah jika vlomue transkasi per harinya besar.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Dek Aireen on January 23, 2018, 11:52:47 PM
Tinggal kita tunggu aja gan tanggal mainnya. Sebagai lembaga yang punya otoritas mengawasi jasa keuangan di berbagai sektor lembaga-lembaga keuangan, OJK mungkin punya alasan lain dengan melihat dulu perkembangan pasar mata uang bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: cahbagus555 on January 24, 2018, 12:01:44 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

Memang OJK atau otoritas jasa keuangan tidak melarang peredaran bitcoin gan, tetapi pada prinsipnya mereka sama dengan Bank Indonesia yaitu melarang bitcoin sebagai alat pembayaran


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Titik Pujiani on January 24, 2018, 12:07:30 AM
ojk tidak melarang bitcoin tetapi ojk seharusnya mengawasi dan mempelajari pengaruh bitcoin dalam perkembangan perekonomian


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: ChotyDonat on January 24, 2018, 12:20:17 AM
Menurut pendapat saya gan, mungkin OJK tidak melihat potensi yang dapat merugikan masyarakat dengan peredaran mata uang bitcoin. Bitcoin atau mata uang virtual lainnya yang kita tahu kan hanya sebagai alat tukar menukar, alat penahan atau sebagai investasi. Jadi bukan bitcoin yang dilarang, tapi mungkin lembaga-lembaga atau jasa keuangan yang memanfaatkan bitcoin sebagai sarana untuk menipu masyarakat.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: indah rezqi on January 24, 2018, 12:34:49 AM
karena memang pelarangan bitcoin hanya sebatas ucapan dan berita-berita di surat kabar saja, belum ada pidato resmi mengenai pelarangan penggunaan bitcoin di Indonesia. Jadi masih ada harapan sepertinya bitcoin akan di terima.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: sandiskumen on January 24, 2018, 12:37:54 AM
Mungkin OJK belum melarang kita dalam menggunakan Bitcoin dengan tujuan baik supaya untuk kemakmuran rakyat indonesia dengan menggunaka dunia digital ini yang lagi berkembang saat ini untuk masa depan yang cerah.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: anggoro manise on January 24, 2018, 12:43:00 AM
Kalau saya punya ide, pemerintah dalam hal ini OJK atau BI,  melakukan study banding ke negara-negara yang sudah melegalkan bitcoin,  jadi biar ada pandangan lain mengenai bitcoin,  kalau engga ya bikin tim khusus gitu gan,
Nah dari situ kan nanti bisa ditentukan apakah ini layak di Indonesia atau tidak,  dari pada selama ini masih bingung.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: andika2018 on January 24, 2018, 12:49:12 AM
Pemerintah justru akan mengenakan pajak bagi transaksi bitcoin. Memang yang terjadi adalah bitcoin masih di anggap sebagai komoditas dan bukan sebagai alat pembayaran yang sah


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Si nenglon on January 24, 2018, 12:57:19 AM
Yang paling pentingkan apabila OJK akan membuat peraturan mengenai fintech, yg bertujuan agar masyarakat terlindungi & tidak dirugikan.
Karena bitcoin sendiri bersifat fluktuatif serta spekulatif, hal inilah yang dikawatirkan OJK dari masyarakat. Padahal, kesalahan/kerugian dari bitcoin itu karena penyebab dari pengguna itu sendiri. Maka dari itu, bagi para pengguna bitcoin seperti kita ini agar selalu berhati-hati & tidak sembrono serta waspada saat situasi apapun. Kalau saling mengingatkan pasti akan aman dan selalu terjaga.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: usman aneuk baroeh on January 24, 2018, 01:02:57 AM
menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu  menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.

Benar gan, OJK memang mengutamakan kemakmuran masyarakat dalam hal finansial. Dan mungkin ojk belum melarang karena bisa jadi dengan alasan bahwa bitcoin itu banyak menguntungkan, dan semoga saja suatu saat ojk tidak membuat peraturan pelarangan bitcoin.
Memang benar gan ,pihak OJK tidak melarang bitcoin untuk saat ini mudah-mudahan kedepan OJK tidak membuat peraturan pelanggan bitcoin  demi kesejahteraan perekonomian masyarakat.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Rompiece on January 24, 2018, 01:04:58 AM
menurut ane , dengan rencana untuk membuat peraturan mengenai fintech dari OJK tersebut, tidak menutup kemungkinan fintech menjadi legal diindonesia, karena apabila OJK membuat aturan tersebut artinya sama saja dengan mereka menerima keberadaan fintech


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Rafa2010 on January 24, 2018, 01:05:12 AM
Pemerintah sendiri sampai saat ini belum melarang secara resmi peredaran mata uang bitcoin atau cryptocurrencies yang lain. Malah menurut pernyataan menteri keuangan hari ini bahwa yang tidak dibolehkan adalah pembayaran dengan menggunakan bitcoin, sedangkan penggunaan bitcoin sebagai sarana investasi tidak dilarang tapi harus tahu resikonya.
Berarti OJK sampai saat ini belum melihat bitcoin sebagai sesuatu yang merugikan menurut ane gan.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: upinros on January 24, 2018, 01:22:56 AM
Mungkin saat ini bagus untuk kita gunakan bitcoin dalam melakukan trending karena pihak OJK masih belum melarang peredaran bitcoin yang ada di kalangan masyarakat luas yang sedang bertumbuh dengan tujuan untuk pertumbuhan ekonomi untuk masa depan.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: AhokHoax87 on January 24, 2018, 01:42:07 AM
Mungkin saat ini bagus untuk kita gunakan bitcoin dalam melakukan trending karena pihak OJK masih belum melarang peredaran bitcoin yang ada di kalangan masyarakat luas yang sedang bertumbuh dengan tujuan untuk pertumbuhan ekonomi untuk masa depan.
benar gan dengan masih adanya dukungan dari ojk ini kita masih ada kesempatan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak lagi dari bitcoin inidan tidak ada respon dari  siapapun dengan hal-hal yang tidak kita inginkan


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Is navada on January 24, 2018, 01:45:13 AM
Bagus tu gan jika ojk belum melarang bitcoiner untuk beredarnya bitcoin dengan bisnis apapun,karna kita pun dengan adanya bitcoin/uang digital ini sekarang kita lebih mudah untuk mengatur kebutuhan ekonomi kita sehari-hari.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Ulvajaya on January 24, 2018, 01:53:15 AM
Yang jelas itu ide yang bagus dan pemikiran yang jenius yang dikeluarkan pihak ojk,dengan demikian pihak bank Indonesia juga bisa menikmati perkembangan dunia finansial tehnologi yang sedang berkembang sekarang ini, bahkan ojk menilai selagi tidak merugikan masyarakat untuk apalah kita larang,mana tau hasil para penambang bitcoin nanti nya mereka menabung di bank,dan pihak bank bisa menggunakan uang tersebut untuk memutarkan kembali dalam bank.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: om_iyo on January 24, 2018, 02:00:27 AM
Baiklah, kita tunggu saja bagaimana regulasi OJK yang akan dikeluarkan di semester I-2018 ini. Jika merujuk pada artikel diatas, maka regulasi yang akan dikeluarkan berkaitan dengan fintech, dan itu berhubungan langsung dengan kripto. Tetapi jika melihat dari kapasitas OJK, maka regulasi ini berkaitan dengan investasi dan hubungannya dengan perbankan nasional. Jadi MUNGKIN, akan ada aturan tentang pembelian kripto langsung lewat perbankan nasional. Tetapi kalau bicara kewenangan BI, maka regulasi yang akan keluar tentang posisi bitcoin yang tidak diijinkan sebagai alat tukar yang sah. Seperti itu mungkin gambaran yang akan keluar kedepannya.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: memed97 on January 24, 2018, 02:29:10 AM
Benar gan,ojk atau otoritas jasa keuangan tidak melarang  ada nya bitcoin dan peredarannya pun tidak dilarang jadi bebas untuk masyarakat yang ingin menjadi member bitcoin karena ojk tau kalau bitcoin dapat menguntungkan masyarakat,tidak seperti bank indonesia yang melarang penggunaan bitcoin dan sekarang justru bank indonesia akan menguji coba sistem blokchain di tahun depan


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: stevano on January 24, 2018, 02:51:08 AM
menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu  menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.

Benar gan, OJK memang mengutamakan kemakmuran masyarakat dalam hal finansial. Dan mungkin ojk belum melarang karena bisa jadi dengan alasan bahwa bitcoin itu banyak menguntungkan, dan semoga saja suatu saat ojk tidak membuat peraturan pelarangan bitcoin.

benergan sampai sekarang belum ada yang di beritakan bahwa ada orang jatuh miskin gara gara bitcoin, malah yang beredar bahwa banyak orang kaya baru bermunculan gara gara bitcoin, bukankah ini hal yang positif


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Dhanikoe on January 24, 2018, 02:59:25 AM
menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu  menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.
setuju gan, mudah - mudahan dengan pendekatan fintech ini bitcoin bisa diterima dan bisa bersinergi dengan pemerintah terutama untuk kedepan yang lebih baik, biar kita para bitcoiner merasa nyaman dan tenang bertransaksi di btc ini


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: TelolettOm on January 24, 2018, 03:04:12 AM
menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu  menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.
setuju gan, mudah - mudahan dengan pendekatan fintech ini bitcoin bisa diterima dan bisa bersinergi dengan pemerintah terutama untuk kedepan yang lebih baik, biar kita para bitcoiner merasa nyaman dan tenang bertransaksi di btc ini
Pendekatan dari pak oscar pun sudah mulai dilakukan sebenarnya BI itu sedang mengkaji juga kalau kita lihat dan soal pelarangan memang sepertinya kehadiran cryptocurrency membuat mereka tidak nyaman karena ditakutkan akan menggeser ataupun akan investasi akan beralih ke cryptocurrency


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: dazvert on January 24, 2018, 03:19:06 AM
Benar gan,ojk atau otoritas jasa keuangan tidak melarang  ada nya bitcoin dan peredarannya pun tidak dilarang jadi bebas untuk masyarakat yang ingin menjadi member bitcoin karena ojk tau kalau bitcoin dapat menguntungkan masyarakat,tidak seperti bank indonesia yang melarang penggunaan bitcoin dan sekarang justru bank indonesia akan menguji coba sistem blokchain di tahun depan
berharapnya bisa segera dilegalkan karena memang sangat menguntungkan dan dapat bermanfaat sekali


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Rafi Sunfari on January 24, 2018, 03:24:09 AM
Klo sekarang blum dilarang apa mungkin kedepannya akan dilarang? Mudah2an sih tidak, mengenai peraturan yang akan diterbitkan oleh OJK mudah2an betul2 melindungi masyarakat termasuk masyarakat pengguna bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Akses01 on January 24, 2018, 03:31:12 AM
Informasi yang bagus gan, memang selama ini sudah Banyak kita dengarkan pendapat dari pemerintah mereka mendukung perkembangan bitcoin diindonesia,
Apaligi ini ojk langsung yang bilang demikian, bitcoin tidak dilarang untuk dikembangkan diindonesia, karna sangat membantu ekonomi masyarakat.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Herros on January 24, 2018, 03:43:17 AM
Memang kita lihat selama ini bitcoin sudah ada dukungan dari pihak pemerintah, kita harapkan agar kedepan bisa dilegalkan bitcoin,
Supaya negara kita tidak kalah perkembangan teknologi dengan negara lain.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Isim04 on January 24, 2018, 03:47:16 AM
Ini menjadi kabar gembira gan, kita harapkan pada pemerintah, dengan ada penjelasan dari ojk, bahwa bitcoin tidak dilarang,
Agar negara kita jangan ketinggalan kemajuan dengan negara lain, karena bitcoin memang sangat membantu ekonomi bagi masyarakat.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Risna99 on January 24, 2018, 03:54:39 AM
Itu bagi ane khabar baik gan jika memang ojk benar-benar belum melarang beredarnya bitcoin,berarti ini kesempatan paling baik untuk kita bitcoiner dalam berinvestasi di bitcoin ini.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: gamcantoi on January 24, 2018, 03:57:45 AM
OJK suka bikin bingung,
Dilain berita isinya mengatakan hal yang positif.
Tapi hari ini ane baca berita di serambinews OJK akan mengenakan sanksi bagi penyelenggara bitcoin.
Ada2 saja.
ane mah diam dan kerja saja.
Lebih bermanfaat.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: nur rochid on January 24, 2018, 04:17:14 AM
Klo sekarang blum dilarang apa mungkin kedepannya akan dilarang? Mudah2an sih tidak, mengenai peraturan yang akan diterbitkan oleh OJK mudah2an betul2 melindungi masyarakat termasuk masyarakat pengguna bitcoin.
saya kira tidak akan dilarang gan, hanya cuma dalam transaksi saja yang tidak dibolehkan. ane kira untuk mengesahkan pemerintah memang baru mencari solusi yang tepat saja dengan menimbang semua aspek, dan dalam hal ini memang sebagai ojk harus bisa memberikan perlindungan bagi rakyat


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Sikhuia on January 24, 2018, 04:20:39 AM
Memang sudah banyak yang mendukung perkembangan bitcoin diindonesia gan, apalagi ini dari pihak ojk yang bilang bitcoin tidak dilarang,
Karna mengingat dengan adanya bitcoin sangat membantu pertumbuhan ekonomi dikalangan masyarakat didunia, maka mereka berkata demikian, agar Indonesia jangan sampai kalah saingan dengan negara lain.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: dewanaga on January 24, 2018, 04:23:41 AM
Memang sudah banyak yang mendukung perkembangan bitcoin diindonesia gan, apalagi ini dari pihak ojk yang bilang bitcoin tidak dilarang,
Karna mengingat dengan adanya bitcoin sangat membantu pertumbuhan ekonomi dikalangan masyarakat didunia, maka mereka berkata demikian, agar Indonesia jangan sampai kalah saingan dengan negara lain.
lah jelas-jelas ojk dan bi udah melarang bitcoin loh gan,
tadi aja di metro ada beritanya kok, tapi kalau aset investasi saya rasa masih ada peluang masuk bapepti.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Cimmy_revenger on January 24, 2018, 04:31:38 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
gini ya gan , tidak dilarang  atau tidak boleh memiliki.
OJK tidak punya hak atas hal itu sekalipun OJK itu berbadan hukum di Indonesia , karena kita semua tahu karakter Bitcoin itu seperti apa ?
katakanlah seandainya beneran di larang secara tegas , apa mereka bisa tahu Bitcoin milik kita ?
dan seandainya hal cukup parah sampai exchanger cryptocurrency di Indonesia di tutup loh masih banyak cara bermain cryptocurrency sampai cair ke rekening tanpa adanya exchanger di Indonesia.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: cekdon on January 24, 2018, 04:37:07 AM
berita bagus itu, kalau pun pemerintah secara tidak langsung sudah melarang bagi menggunaan bitcoin, tetapi secara khusus lembaga yang di bidang keuangan tidak melarang penggunaan bitcoin, saran saya dari masyarakat biasa, semoga perintah mempertimbang kembali tentang masa bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Adan Jumphoih on January 24, 2018, 05:00:56 AM
Kalau menurut saya ini kabar bagus buat para bitcoiner gan..semoga aja benar benar tidak melarang peredaran bitcoin di indonesia karna banyak masyarakat indonesia yg sudah bergabung dengan bitcoin dan banyak masyarakat indonesia yg sudah merasakan hasil dari bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Masy scurity on January 24, 2018, 06:17:57 AM
Kalau menurut saya ini kabar bagus buat para bitcoiner gan..semoga aja benar benar tidak melarang peredaran bitcoin di indonesia karna banyak masyarakat indonesia yg sudah bergabung dengan bitcoin dan banyak masyarakat indonesia yg sudah merasakan hasil dari bitcoin.
benar gan ini pun khabar baik bagi kita bitcoiner semua,kemungkinan dengan adanya dukungan dari ojk kedepannya nanti kita bitcoiner pun lebih leluasa lagi untuk berinvestasi di bitcoin/uang digital ini.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: mirawantirinjana on January 24, 2018, 06:34:21 AM
walaupun Otoritas Jasa Keuangan kita tidak melarang peredaran bitcoin di indonesia, akan tetapi pemerintah melalui bank indonesia tidak menerima bitcoin untuk transaksi keuangan jadi saya rasa utu percuma saja gan


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: usaha jaya on January 24, 2018, 06:50:30 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya


Walaikum salam warah matullahi wabarakatuh, terimakasih gan telah membagikan informasi penting begian ini,maka harus kita tau selaku bitcoiner kita harus bersyukur atas kenikmatan yang kita dapatkan dinegara kita ini,biar pun negara atau pihak ojk meberi kesempatan bagi kita bitcoiner menikmati teknologi pada era sekarang, jadi kita semua bitcoiner harus tetap patuh dan taat terhadap negara kita yang tlah memberikan kebebasan dalam dunia bitcoin, yang perlu kita ingatkan bitcoin di Indonesia belum melegalkan bitcoin secara resmi. Yang namun sangat kita sayang kan di negara lain sangat dilarang keras oleh pemerintah nya untuk tidak memiliki bitcoin sama sekali.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: teposaja on January 24, 2018, 06:59:06 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
saya baca artikel ini bahwa beliau dalam waktu dekat ini belum akan mengeluarkan larangan tentang bitcoin,tapi entah nanti bagaimana.semoga saja OJK tidak akan mengeluarkan larangan adanya bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Yoen on January 24, 2018, 07:12:46 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

Waalaikum salam gan, Kalau menurut ane sih gan, ya apa yang di sampaikan oleh pihak otoritas jasa keuangan atau OJK itu sebuah berita yang gembira atau bagus gan. Tapi kalau kembali lagi pada Bank Indonesia yang belum mengesahkan Bitcoin ini ya kita semua cuma bisa berharap Bitcoin secepatnya akan di akui oleh mereka gan.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: baru91138 on January 24, 2018, 07:15:41 AM
OJK belum melarang peredaran bitcoin? ini adalah angin segar buat pengguna bitcoin , karna apa? kalau ojk menggeluarkan larangan mengenai bitcoin pasti adanya undang2 yg menyangkut pajak dan penghasilan dari bitcoin, Kalau pihak ojk akan membuat aturan khusus mengenai bitcoin pasti sudah ada perintah dari presiden maupun lembaga yang menangani bitcoin diindonesia, bisa juga negara indonesia tidak mau ketinggalan atas  perkembangan bitcoin. dan Semoga saja aturan2  yang  dibuat OJK berdampak positif bagi pengguna dan perkembangan bitcoin dinegara indonesia. :-* :-* :-* :-* :-*


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Yeniwardani on January 24, 2018, 07:16:30 AM
Menurut saya gan, ojk tidak bisa melarang keberadaan transaksi bitcoin di indonesia. Karena OJK di tugaskan untuk menggawasi jasa keuangan..


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: truimpheriues on January 24, 2018, 07:27:21 AM
semua otoritas keunagan di indonesiaga ada yang melarang bitcoin untuk investasi
larangan hanya sebatas penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran
statetment terbaru dari mentri keungan mengenai bitcoin ya emang seperti itu, dan statement keluar bersama BI dan OJK


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: JasmineRose on January 24, 2018, 07:27:57 AM
menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu  menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.

OJK tidak merlang dalam hal di gunakan untuk investasi dan jual beli
Tapi kalau di gunakan sebagai alat pembayaran BI sudah membuat aturan nya megenai pelarangan dan emang alat pembayaran yang sah di indonesia ya cuma rupiah

Kalau pembayaran yang sah itu rupiah, itu sudah pasti. Namun peraturan tentang finansial, OJK juga bisa membuat larangan gan, tapi saya berharap semoga saja tidak ada larangan terhadap bitcoin, article yang saya informasikan  itu untuk menambah informasi saja tentang cryptocurrency diindonesia


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: lamkuta7070 on January 24, 2018, 08:07:43 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

Informasi seputar bitcoin hari ini tentang OJK Bitcoin.
Selain Bank Indonesia dan Pemerintah yang tegas melarang penggunaan mata uang digital seperti bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memastikan akan memberikan sanksi jika ada pelaku jasa keuangan yang nekat memperdagangkan atau melakukan transaksi menggunakan uang kripto bitcoin. 
“Sektor jasa keuangan dilarang memfasilitasi transaksi bitcoin, atau cryptocurrency,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Selasa (23/1/2018)
http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/01/23/ojk-siapkan-sanksi-bagi-yang-nekat-transaksikan-bitcoin-di-indonesia


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: atsyazani on January 24, 2018, 08:32:59 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
setelah saya membaca artikel tersebut memang benar bahwa OJK saat ini belum akan mengeluarkan larangan bitcoin,tetapi saya membacanya tadi bahwa OJK dalam waktu dekat ini akan menerbitkan aturan mengenai tekhnologi fintech.apakah itu akan mempengaruhi bitcoin gan?


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: reisuke24 on January 24, 2018, 08:39:43 AM
menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu  menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.
kabarnya OJK akan melarang fintech juga kah?
kalau benar fintech akan dilarang mungkin ini akan berdampak pada bitcoin juga,
pemerintah kita sepertinya baru berulah deh, entah apa yang dipikirkan mereka,
semoga saja hal itu tidak benar.
kemaren kan denger denger crypto dilarang, maksudnya dibuat transaksi. sekarang yang namanya transaksi kan gak hanya jual beli? pertukaran jenis koin juga transaksi juga kok. yang bikin bingung sebenernya pemerintah apa medianya yang sering komporin kita? ;D
saya sendiri gak ambil pusing, masih tetep maen crypto aja. lebih bikin kita tentram daripada kerja diluar


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: JoniRAI on January 24, 2018, 09:02:02 AM
ojk minimal harus berkoordinasi dengan bappebti yang konotasinya adalah pasar investasi berjangka, dilihat dulu potensial bitcoin apa saja dan jangan langsung ketakutan, terbukti sampai sekarang amerika tetap menerimanya walau belum diakui, ojk dalam hal ini lebih baik tidak bersikap sembrono seperti BI yang mengeluarkan stetement yang justru lebih membingungkan dan dapat dipelintir oleh media.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: jenitam on January 24, 2018, 09:18:06 AM
menurut ane gan, OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK,dan Kalau pihak ojk akan membuat aturan khusus mengenai bitcoin pasti sudah ada perintah dari presiden maupun lembaga yang menangani bitcoin diindonesia, bisa juga negara indonesia tidak mau ketinggalan atas  perkembangan bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: gugie932 on January 24, 2018, 09:27:49 AM
Menurut yang saya baca dari beberapa articel dan berita,OJK  disini sangat terbuka adanya bitcoin.Tetapi meskipun demikian pemerintah dan BI masih tetap belum menerima bitcoin secara legal.harapannya sih semoga keduanya mengakui dan menerima bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: mujahidin123 on January 24, 2018, 09:29:10 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
Waalaikumsallam
Menurut ane jangan langsung menyimpulkan dulu gan, OJK masih akan mengatur larangan investasi bitcoin untuk menghindari dan mencegah investasi bodong. Namun sayangnya, OJK tidak menyebutkan secara spesifik apakah akan dilarang atau diberikan izin resmi di Tanah Air.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Imammoneta27 on January 24, 2018, 09:40:36 AM
Kabar yang lumayan bisa menenangkan jika OJK ternyata tidak melarang adanya bitcoin di indonesia, ya walaupun saat ini masih blum bisa tenang sepenuhnya karena masalah legalitas bitcoin ini dan juga kabar tentang larangan BI  pergunakan BTC di indonesia..
sya mau bertanya kepada masternya di dunia crypto ini, jikalau BI saklek melarang dan katakanlah sudah ada peratura atau UU tentang larangan bitcoin, apa masih ada cara untuk bisa mencairkan bitcoin di negara ini? Makasi


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Hafik on January 24, 2018, 09:41:16 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

kalau OJK sudah mengambil keputusan tentang keberadaan bitcoin, bearti kita semua bisa merasa legah. walaupun tidak dilegalkan sebagai alat transaksi, tetapi masih bisa dijadikan sebagai alat Investasi.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Satuhiji3 on January 24, 2018, 09:43:10 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
menurut saya ini adalah informasi yg sangat membangun buat para bitcoiner dan keputusan ojk tersebut belum melarang bitcoin ini karena memang benar bahwa masyarakat juga akan memperoleh layanan akses keuangan dari bitcoin ini khususnya dengan cara cepat, mudah, dan banyak manfaat lainnya


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: armanhusni on January 24, 2018, 09:43:47 AM
Waalaikumussalam gan,saat ini bitcoin dan mata uang virtual lainnya belum diterima diindoneaia mengingat resikonya yang tidak seorangpun dapat membendungnya yaiti harga yang fluktuaktiv, oleh sebab demikian ojk tidak melarang penggunaan bitcoin diindonesia kecuali melakukan transaksinya yang dilarang. Dari beberapa media yang pernah saya baca bahwa dari pihak pemerintah tidak melarang, tetapi jangan digunakan untuk bertransaksi mengingat indonesia memiliki mata uang sendiri


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: tu_kang on January 24, 2018, 09:45:06 AM
Memang gan, sampai saat ini pihak otoritas Indonesia masih memperbolehkan bitcoin sebagai aset, tapi melarang bitcoin dijadikan sebagai alat transaksi atau sebagai alat pembelian. Indonesia hanya memperbolehkan rupiah sebagai alat transaksi gan. Infonya juga kemaren di bali habis ada sidak terkait penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: TOTO_ROIMI on January 24, 2018, 09:46:46 AM
disini OJK mungkin sudah berpikir kedepan untuk peredaran BITCOIN di indonesia ini gan..
kita hanya bisa menunggu ketentuan dari BI apakah akan ada perubahan untuk kedepannya.
karena untuk peredaran BITCOIN sendiri,indonesia masih banyak kekurangan dalam hal fasilitas penunjang untuk peredarannya gan.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Leomarco on January 24, 2018, 09:49:24 AM
Memang gan, sampai saat ini pihak otoritas Indonesia masih memperbolehkan bitcoin sebagai aset, tapi melarang bitcoin dijadikan sebagai alat transaksi atau sebagai alat pembelian. Indonesia hanya memperbolehkan rupiah sebagai alat transaksi gan. Infonya juga kemaren di bali habis ada sidak terkait penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi
baguslah kalo ojk nggk melarang sebagai investasi, ane yakin ini juga buat kebagiakan masyarakat indonesia juga kan mencari nafkah kalo sampe dilarang ya mau gimana lagi yakan. tapi tadi ane baca berita juga bahwa bi juga memperboleh btc sebagai investasi ( resiko di tanggung masyarakat sediri) hanya melarang menjual beli barang di indo dengan btc.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: TheWalkingCoin on January 24, 2018, 09:54:01 AM
Memang nya siapa yang sudah melarang peredaran bitcoin di indonesia saat ini, belum ada pihak manapun dan juga lembaga dari manapun yang melarang peredaran bitcoin, selama ini pihak pemerintah dan juga bank indonesia hanya melarang transaksi bitcoin untuk digunakan sebagai alat pembayaran selain menggunakan mata uang rupiah untuk transaksi apa saja, tetapi jika menggunakan bitcoin hanya untuk keperluan investasi dan juga trading serta untuk dimiliki belum ada larangan sama sekali dari pemerintah karena itu merupakan hak dari setiap warga negara indonesia.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Oktianabns on January 24, 2018, 10:39:54 AM
Menurut saya walaupun OJK belum melarang peredaran bitcoin , kita harus tetap hati hati karena OJK takut jikalau rakyat indonesia itu rugi apabila nilai pasar turun dengan pesat seperti saat ini .
Walaupun pasar saat ini turun kita tidak usah kawatir karena kita masih memiliki barang .


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: kutangterbang on January 24, 2018, 10:52:33 AM
bener gan, menurut ane sih, dilarangpun ga masalah kok, ane akan tetep jadi crypto trader, karena yang di larang adalah sebagai alat tukar, seperti kita beli ikan asin pake bitcoin, itu tuh yang di larang, soalnya alat tukar yang sah di indo itu adalah rupiah. yang jadi pertanyaan adalah, kalo kita pake bitcoin buat beli altcoin apa di larang juga ya?


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: horrifiedx1 on January 24, 2018, 11:03:08 AM
Memang nya siapa yang sudah melarang peredaran bitcoin di indonesia saat ini, belum ada pihak manapun dan juga lembaga dari manapun yang melarang peredaran bitcoin, selama ini pihak pemerintah dan juga bank indonesia hanya melarang transaksi bitcoin untuk digunakan sebagai alat pembayaran selain menggunakan mata uang rupiah untuk transaksi apa saja, tetapi jika menggunakan bitcoin hanya untuk keperluan investasi dan juga trading serta untuk dimiliki belum ada larangan sama sekali dari pemerintah karena itu merupakan hak dari setiap warga negara indonesia.

dari situ ane kira masih terbuka peluang btc dilegalkan di negara ini gan, karena pemerintah masih dalam tahap pertimbangan, sehingga apabila disahkan dapat mensejahterakan sebagian besar rakyat. saya kira hal ini pemerintah masih mempersiapkan solusi untuk masalah intern negara ini


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: kakekbertopi on January 24, 2018, 11:03:53 AM
menurut ane bukannya melarang sih cuman masalah mengenai aturan tentang penggunaan fintech agar masyarakat mudah memperoleh layanan akses keuangan secara cepat, lebih mudah, dan manfaat lainnya serta terjamin keamanan.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: bang.tian on January 24, 2018, 11:04:43 AM
Saya rasa OJK memang belum melarang peredaran Bitcoin. bisa jadi OJK masih dalam proses pengkajian sebelum mengeluarkan aturan tentang pelarangan bitcoin, demi menjaga ataupun memberi perlindungan untuk masyarakat luas.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: ekowkow on January 24, 2018, 11:14:19 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
wahhhh ini informasi atau kabr baik untuk bitcoiners indonesia..
terima kasih gan sudah memberi kabar baik


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: awik p on January 24, 2018, 11:23:01 AM
Saya rasa OJK memang belum melarang peredaran Bitcoin. bisa jadi OJK masih dalam proses pengkajian sebelum mengeluarkan aturan tentang pelarangan bitcoin, demi menjaga ataupun memberi perlindungan untuk masyarakat luas.
kalau ane kira malah dalam tahap untuk mengesahkan btc gan, karena mau tidak mau kalau kita mau menjadi negara maju harus bisa mengikuti perkembangan negara2 maju lainnya, memang disini mulai dari sdm, letak geografis, kstabilan mata uang rupiah yang masih menjadi dilema di negara ini


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: bandaro on January 24, 2018, 11:34:15 AM
Menurut hemat saya kita tidak perlu berlarut-larut memikirkan regulasi yang tak kunjung dikeluarjan pemerintah. Kita tunggu saja hasilnya. Biarkan pemerintah bekerja. Selama itu kita jalankan cryptocurrency sesuai jalurnya. Tidak bertransaksi/jual beli dengan crypto yang sesuai dengan UU.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: hanapre on January 24, 2018, 12:19:46 PM
Benar gan tapi pihak Bnk belum tentu untuk peredaran bitcoin dalam Negara indonesia karena pemerintah indonesia belum melegalkan Bitcoin karena alat pencucian uang di gital yang saat ini yang di resahkan oleh pemerintah.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: berkatjunior on January 24, 2018, 12:24:06 PM
Iya benar sepertinya ojk masih belum melarang peredaran bitcoin di indonesia tapi bank indonesia yang sangat panik dan melarang menggunakan bitcoin,  mungkin ojk juga masih memantau peredaran bitcoin di indonesia. 


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: awakpane on January 24, 2018, 12:25:30 PM
informasi yang bagus gan, menurut saya walaupun pihak otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin, tetapi pihak Bank indonesia telah banyak menerbitkan informasi yang bahwa transaksi bitcoin di larang, apalagi pemerintah belum meregulasikan bitcoin


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: BRI on January 24, 2018, 12:35:27 PM
informasi yang bagus gan, menurut saya walaupun pihak otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin, tetapi pihak Bank indonesia telah banyak menerbitkan informasi yang bahwa transaksi bitcoin di larang, apalagi pemerintah belum meregulasikan bitcoin
iya gan karena bitcoin harus ditelusuri dulu oleh ojk agar mereka tau bagaimana transaksi bitcoin itu aman atau tidak jika kalau ojk sudah tau dan sangat tau tentang bitcoin saya yakin BI juga otomatis akan menyetujui itu untuk bitcoin di illegal kan. Tapi saya sangat respek kepada pihak BI Yang senantiasa memberikan penerangan kepada semua masyarakat agar jangan terlalu besar berinvestasi dalam rana cypto ini karena sangat beresiko apabila kita salah berinvestasi bakal rugi kita


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Bumidinasty on January 24, 2018, 12:36:03 PM
Munkin ojk masih memantau dan mengevaluasi peredaran bitcoin di indonesia,  sehingga masih belum ada larangan kita tunggu saja apakah bitcoin akan di legalkan di indonesia.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Pukiek on January 24, 2018, 12:39:55 PM
Ojk emank belum mengeluarkan larangan,tapi gubernur BI Makin hari makin ganas atas pembicaraan larangan pemakaian terhadap bitcoin,biar pun dekian kita di Indonesia masih ada kompensasi oleh pemerintah pusat  terhadap bitcoin,setidak nya ngak melarang jangan sampai tidak sama sekali jangan sampai yang ada kedapatan menggunakan bitcoin,belum pernah begitu sih di kita ini.dilarang tetap dilarang tapi tak sampai kayak negara lain langsung kena sangsinya.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: jerseymason on January 24, 2018, 12:44:57 PM
Menurut saya, kalau melihat kembali statement yang disampaikan oleh pihak BI, bitcoin hanyalah dilarang untuk ditransaksikan, dalam artian tidak boleh membeli sesuatu barang seperti mobil , rumah dengan bitcoin. Tapi, tetap bisa digunakan untuk trade atau sistemnya lebih sama dengan valas.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Itek82 on January 24, 2018, 12:45:36 PM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
Jau-jauh hari saya menilai aturan finteck bakal di tetapkan  oleh pemerintah seperti yang di wacana kan oleh OJK terhadap perkembangan cryptocurrency, dan ini bagus untuk bitcoin di Indonesia karena OJK tidak melarang penggunaan bitcoin dan peredaran nya, saya kira pemerintah sudah mengkaji dan mulai menemukan solusi terkait bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Manoek81 on January 24, 2018, 12:57:24 PM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
Ini berita bagus gan, Dengan pernyataan OJK tersebut bisa kita cerminkan betapa besar nya manfaatnya bitcoin masyarakat kita, dan menurut saya aturan finteck itu wajar dan harus di tetapkan dalam perkembangan finansial cryptocurrency, dengan demikian kita menilai bitcoin di Indonesia mulai ada pengakuan dan dukungan dari pemerintah, jadi kita tunggu saja regulasinya gan.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Rosyidi on January 24, 2018, 01:03:28 PM
Saya belum keluarkan aturan (larangan bitcoin)," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Setiap info yg ane ketahui, diambil positifnya. Negatifnya ane buang se jauh-jauhnya.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Merana on January 24, 2018, 01:10:08 PM
Tidak ada yang melarang peredaran bitcoin di Indonesia,baik itu OJK,BI, pemerintah Indonesia, ataupun pihak lainnya, yang di larang oleh mereka hanya lah menjadikan bitcoin sebagai alat pembayaran, karena bitcoin belum mempunyai pegangan hukum.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Salelo on January 24, 2018, 01:10:26 PM
dan itu artinya bitcoin masih mempunyai kesempatan untuk lebih maju dan menjadi  uang virtual yg sah dan bisa di akui di masa mendatang nanti, semoga saja itu menjadi kenyataan dalam waktu dekat,


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: S H A N O N on January 24, 2018, 01:16:16 PM
berita bagus nih gan, cryptocurrency sudah mulai berkembang pesat, sekarang ini bitcoin juga sudah mulai merambah di dunia bisnis retail di indonesia gan, bicoin sudah mulai bisa jadi alat pembayaran di beberapa situs online maupun offline di indonesia. semoga saja dengan OJK belum melarang peredaran bitcoin di indonesia, pihak BI juga akan menimbang kembali untuk dapat melegalkan peredaran bitcoin di indonesia.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Topi_bengkong on January 24, 2018, 01:31:54 PM
OJK memang mengutamakan kemakmuran masyarakat dalam hal finansial, Dan mungkin ojk belum melarang karena bisa jadi dengan alasan bahwa bitcoin itu banyak menguntungkan


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Alisha FR on January 24, 2018, 02:11:09 PM
benar gan, otoritas jasa Keuangan indonesia tidak melarang peredaran bitcoin dan penambangan bitcoin, yang mereka larang adalah transaksi individu menggunakan bitcoin, misalnya kita menjual Buku dengan Bitcoin atau barang lainnya dengan bitcoin, serta perbankan yang menerima pertukaran bitcoin secara langsung  atau adanya bank yang mensahkan investasi dan transaksi bitcoin. juga dalam beberapa berita yang berkembang di indonesia OJK akan mengambil tindakan jika bank bank melakukan tindakan tersebut yaitu berupa sanksi, untuk kita penambang jangan risau karena penambangan dan pertukaran bitcoin sah apabila dilakukan dengan perusahaan yang menerima pertukaran bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Ekyfitri on January 24, 2018, 02:14:21 PM
menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu  menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.

Benar gan, OJK memang mengutamakan kemakmuran masyarakat dalam hal finansial. Dan mungkin ojk belum melarang karena bisa jadi dengan alasan bahwa bitcoin itu banyak menguntungkan, dan semoga saja suatu saat ojk tidak membuat peraturan pelarangan bitcoin.
Iya semoga aja gan itu cuma kabar angin aja,yang ngak akan terlaksanakan sayang gan kalau emang  beneran dilarang ane belom mendapat kan hasil yang besar nich...


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: smokahontas on January 24, 2018, 02:22:10 PM
Saya baca artikel agan OJK kelihatan nya memberikan kesempatan atau peluang untuk perkembangan bitcoin di Indonesia, OJK malah membantu masyarakat untuk merasakan dampak positif dari bitcoin. Saya pikir hal tersebut adalah langkah yang benar karena dengan didukung nya pihak dari OJK bitcoin perlahan lahan bangkit dari masalah yang dihadapi sekarang. Saya mendukung sekali dan sangat mengapresiasi keputusan OJK


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: bellamoera on January 24, 2018, 02:24:00 PM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
memang gan. OJK merupakan salah satu lembaga pemerintah yang mengawasi segala macam yg berhubungan dgn perekomian Indonesia. ojk dan bi mrmang secara resmi melarang peredaran bitcoin di Indonesia terkhusus dalam hal transaksi.. tetapi tidak dalam hal investasi, banyak pihak yang merubah mind set dari sebuah sarama transaksi digital menjadi sarana investasi.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: cloudproject on January 24, 2018, 02:34:04 PM
waduh yang ditakutkan sih kalo misalnya undang" ojk yang masuk kedalam bank untuk pengecekan peredaran bitcoin tersebut, takutnya yang terkena imbasnya di hari nanti itu vip bitcoin tempat kita melakukan exchange ke tempat rupiah,
semoga keluar berita baik nya sajalah untuk kedepan nya


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: kesmex on January 24, 2018, 02:35:27 PM
Tidak hanya OJK yang tidak melarang peredaran bitcoin di indonesia, sampai saat ini BI atau perintah pun tidak melarang memiliki atau investasi di bitcoin, bitcoin hanya di larang untuk di jadikan alat jual beli di indonesia, dan pemerintah akan menghukum siapa saja yang menjadikan bitcoin sebagai alat pembayaran.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: hrz on January 24, 2018, 02:55:52 PM
Informasi yang menyenangkan gan, karna mengingat selama ini bitcoin sedang dalam perjalanan menuju kesuksesan Indonesia,
Kalau pihak ojk akan membuat aturan khusus mengenai bitcoin yang bagus, karna mereka tidak ingin ketinggalan perkembangan negara kita dengan negara lain yang sukses dengan bitcoin gan.

Semoga aturan khusus itu berdampak positif bagi perkembangan bitcoin jangan nanti sebaliknya aturan yang dibuat itu malah akan merugikan masyarakat khususnya pengguna bitcoin.
iya gan semoga kedepan nya ada perkembangan yang positif buat kita yang bitcoiner jangan sampai nanti di buat peraturan yang melarat kita yang main bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: endogan on January 24, 2018, 03:06:13 PM
OJK tidak akan melarang selama bitcoin cuman di jadikan alat investasi bukan untuk alat pembayaran untuk jual beli, BI dan pemerintah juga sudah menghimbau kalau bitcoin hanya dilarang untuk di jadikan alat pembayaran di indonesia dan tidak melarang untuk memiliki bitcoin dan tetap hanya rupiah yang sah untuk di jadikan alat pembayaran.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: kaisa on January 24, 2018, 03:08:03 PM
Ojk dan BI masih bingung intinya, karena jika lembaga negara melarang harus ada keputusan hukum (legal standing), karena indonesia menganut asas legalitas (KUHP pasal 1 ayat 1).
Jadi siapapun lembaga negara tidak dapat mengambil langkah konkrit terkait bitcoin.
Belum ada laporan mengenai bitcoin dijadikan money laudry / pun pendanaan teroris, jika ada laporan sifatnya pada kasus penipuan / penggelapan dana.
Langkah pemerintah seharusnya menunjuk bappeti utk melegalkan bitcoin sebagai digital asset berupa saham, baru pemerintah bisa ikut serta dalam regulasi dan tatacara berdagang bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Roger1909 on January 24, 2018, 03:11:07 PM
Mungkin itu sebuah keuntungan bagi bitcoin, bisa jadi dengan anggapan daripada OJK yang mengatakan bahwa Bitcoin adalah salah satu teknologi Financial yang modern dan memberikan kemudahan yang sangat di butuhkan masyarakat, dan semoga  pemerintah pun bisa menerima bitcoin dengan lapang dada.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: qnutqueen on January 24, 2018, 03:15:07 PM
OJK tidak akan melarang selama bitcoin cuman di jadikan alat investasi bukan untuk alat pembayaran untuk jual beli, BI dan pemerintah juga sudah menghimbau kalau bitcoin hanya dilarang untuk di jadikan alat pembayaran di indonesia dan tidak melarang untuk memiliki bitcoin dan tetap hanya rupiah yang sah untuk di jadikan alat pembayaran.

Benar gan, yang ane pahami dari beberapa berita yang saya baca juga begitu gan
BI melarang bitcoin sebagai alat pembayaran yang natabene dilakukan di Bali ,


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Wiwendefak on January 24, 2018, 03:19:14 PM
Mungkin itu sebuah keuntungan bagi bitcoin, bisa jadi dengan anggapan daripada OJK yang mengatakan bahwa Bitcoin adalah salah satu teknologi Financial yang modern dan memberikan kemudahan yang sangat di butuhkan masyarakat, dan semoga  pemerintah pun bisa menerima bitcoin dengan lapang dada.
Yupp betul sekali gan. Ini akan menjadi keuntungan besar bagi bitcoin maupun bitcoiner. Pasalanya dengan anggapan dari OJK tersebut secara tidak langsung membuat para bitcoiner merasa senang dan tenang karena sbelumnya bnyak berita2 miring atau negatif tentang bitcoin. Sperti kata agan semoga pemerintah mau mengerti dan memulai menerima kehadiran bitcoin dinegara kita.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Adan Jumphoih on January 24, 2018, 03:21:20 PM
Iya jelas sekali gan dari berita yg ane baca ojk memang tidak melarang peredaran bitcoin gan..cuma ojk melarang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran jual beli gan.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: PKM87 on January 24, 2018, 03:24:16 PM
Karena bitcoin hanya lah mata uang dalam bentuk virtual dan tidak boleh digunakan sebagai alat pembayaran..kalo sekedar berinvestasi ya mungkin OJK pun belum melarang bitcoin


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Hades92 on January 24, 2018, 03:24:37 PM
saya rasa selama belum menjadi alat tukar tidak dilarang tetapi saya melihat pemerintah sudah mulai mengawasi pergerakan bitcoin, bahkan di bali pihak BI sudah mulai melakukan penyisiran karena disana sudah mulai melakukan transaksi menggunakan bitcoin. kalau menurut ane penggunaan bitcoin sebagai alat tukar harus dilarang karena sekarang sudah sangat fluktuatif tapi disatu sisi saya berharap pihak BI harus mulai terbuka dengan mata uang cryptocurrency karena keunggulannya terutama teknologi blockchain yang dimilikinya. kita tunggu kabar baiknya di tahun ini


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Abirumaisha on January 24, 2018, 03:24:49 PM
Iya sangat jelas sekali gan dari berita yg ane baca mungkin semua para bitcoiner juga medengar kabar ini apa maksud dari penyataan ojk tentang bitcoin gan..tentu saja ojk tidak melarang masyarakat menggunakan bitcoin sebagai alat investasi gan walaupun resikonya sangat tinggi cuma ojk melarang bitcoin sebagai alat pembayaran yg sah untuk jual beli.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Netto on January 24, 2018, 03:39:42 PM
Iya betul gan mmang OJK tidak melarang peredaran bitcoin, karena bitcoin kembali lagi ke regulator setiap orang bisa memiliki karena itu juga digital aset, jadi yang ditekankan pada pemerintah khususnya BI hanya dilarang untuk sebagai alat transaksi pembayaran,  jadi selagi kita menggunakan dengan sesuai prosedur mungkin bitcoin tetap aman yang jelas kita tukarkan dulu menjadi idr baru untuk transaksi pembayaran


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: angelica laura on January 24, 2018, 03:44:11 PM
Bitcoin akan dilarang jika sudah dijadikan alat pembayaran, sedangkan yang kita tahu hanya rupiah lah yang sah sebagai alat pembayaran. Bitcoin sekarang bisa dijadikan kerupiah. Mungkin itu alasan OJK belum melarang peredaran bitcoin karena bitcoin ditukar dulu kerupiah baru digunakan sebagai alat pembayaran. OJK juga sangat memperdulikan masyarakatnya demi kesejahteraan keuangan masyarakatnya.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Nawaci17 on January 24, 2018, 03:59:32 PM
Iya betul gan mmang OJK tidak melarang peredaran bitcoin, karena bitcoin kembali lagi ke regulator setiap orang bisa memiliki karena itu juga digital aset, jadi yang ditekankan pada pemerintah khususnya BI hanya dilarang untuk sebagai alat transaksi pembayaran,  jadi selagi kita menggunakan dengan sesuai prosedur mungkin bitcoin tetap aman yang jelas kita tukarkan dulu menjadi idr baru untuk transaksi pembayaran

Dalam beberapa hari terakhir khususnya terkait bitcoin dan digital cryptocurrency di Aceh seperti yang bisa saya referensikan ini. Sangat gencar oleh surat kabar memberitakan larangan dari pihak pemerintah melalui Gubernur BI dan OJK. Bahkan mereka akan memberikan beberapa sangsi tegas terhadap orang-orang yang masih aktif berdagang ataupun melakukan transaksi dengan cryptocurrency ini. Hal ini sangat kontras kalau dilihat dari berita sebelumnya oleh menteri keuangan Srimulyani.



Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: icakhajao on January 24, 2018, 04:02:28 PM
semoga dengan adanya berita ini, masyarakat semakin percaya dengan bitcoin untuk dijadikan investasi jangka panjang, dan semoga harganya semakin menguat


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: bankgilabet on January 24, 2018, 04:10:16 PM
"Saya belum keluarkan aturan (larangan bitcoin)," , ini berita bagus kayanya gan , ojk malah akan menerbitkan aturan mengenai fintech juga.
berarti OJK akan pasti mendukung bitcoin dong . saya berharap semua pihak yang berpengaruh di indonesia mendukung perkembangan bitcoin ini ,


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Azra on January 24, 2018, 04:12:40 PM
Sebenarnya regulasinya sudah jelas. OJK sebagai badan pemerintah dalam mengatasi persoalan jasa keuangan sudah melakukan tindakan tepat, dalam hal ini mengakui hanya rupiah sebagai pembayaran yg sah dan tidak mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran. Namun OJK masi memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk lebih melihatnya sebagai salah satu instrumen investasi dan bukan alat pembayaran tapi boleh untuk di tukarkan (trading) menjadi aset2 real lainnya


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: hen cet on January 24, 2018, 04:14:09 PM
Mungkin sekarang OJK, BI dan pemerintah tidak melarang hanya sebatas menghimbauan saja, karena bitcoin masih di gunakan para penguna bitcoin hanya untuk sebagai alat investasi saja, kalau bitcoin sudah mulai di jadikan alat pembayaran para pengguna bitcoin, pasti semua otoritas keuangan di indonesia akan benar-benar melarang bitcoin beredar di indonesia.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Orangjawa on January 24, 2018, 04:33:37 PM
ya bisa saja sebagai lembaga yang punya mandat untuk mengawasi keuangan di dalam negara jadi lembaga otoritas jasa keuangan pasti mau menerima keberadaan bitcoin ini walaulun dari BI melarang beredar nya bitcoin menjadi alat pembayaran ..


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Dayx on January 24, 2018, 04:46:36 PM
bank BI pun sudah bilang silahkan jika itu untuk investasi semuanya di tanggung sendiri, tetapi kalau untuk alat pembayaran itu gak boleh.

kenapa gak boleh?
karena tidak adanya regulasi Bitcoin di indonesia ditakutkan akan menghancurkan per ekonomian di indonesia.
di perancis sendiri teman saya berkata cryptocurrency memang legal di sana, tetapi pajak yang dikenakan itu gak main2 66.5% dari penghasilan cryptocurrency mereka  ;)


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: yuri berbatoc on January 24, 2018, 05:04:05 PM
bank BI pun sudah bilang silahkan jika itu untuk investasi semuanya di tanggung sendiri, tetapi kalau untuk alat pembayaran itu gak boleh.

kenapa gak boleh?
karena tidak adanya regulasi Bitcoin di indonesia ditakutkan akan menghancurkan per ekonomian di indonesia.
di perancis sendiri teman saya berkata cryptocurrency memang legal di sana, tetapi pajak yang dikenakan itu gak main2 66.5% dari penghasilan cryptocurrency mereka  ;)
wah,, gede banget kena pajaknya yah di perancis,, kalau begitu yang untung besar pemerintahan nnya ya  ;D


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Pemburu1 on January 24, 2018, 05:20:46 PM
sejauh ini saya hanya mendengar bitcoin dilarang untuk pembayaran karena tidak memiliki bentuk yang sah atau fisik  seperti mata uang.
tetapi untuk investasi saya belum mendengar bitcoin dilarang.
dan menurut saya investasi yang memilki untung besar adalah bermain bitcoin :) :)


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: the ghabbar on January 24, 2018, 05:34:09 PM
Sangat tepat dengan yang agan katakan karena pemahaman secara mendetail sesuai dengan unsur dasar dengan tidak menerima informasi dari media yang memang mengandung unsur propaganda sehingga menimbulkan keresahan dari setiap pengguna Bitcoin yang ada di Indonesia seperti saat sekarang.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: ravi julianto on January 24, 2018, 05:40:36 PM
Iya gan saya juga setuju,memang benar OJK belum,atau tidak melarang penggunaan bitcoin di indonesia,tapi BI dan pemerintah hanya melarang bitcoin di gunakan sebagai alat pembayaran seperti hal nya rupiah,bitcoin hanya uang digital yang kita gunakan untuk investasi atau tabungan jangka panjang,
Kalau masalah penggunaan bitcoin atau uang digital lain nya sebagai alat pembayaran itu pun hanya orang-orang yang membuka usaha sendiri dengan pembayaran mengunakan bitcoin atau uang digital lain nya,
Mungkin dengan OJK tidak melarang penggunaan bitcoin di Indonesia mudah-mudahan saja pemerintah akan mengikuti arus agar bitcoin di Indonesia di legalkan,


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: hana_level99 on January 24, 2018, 05:44:23 PM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya



Wa'alaikum salam gan, kalau menurut ane gan saya sangat mengapresiasi terhadap kebijakan pihak OJK terhadap cryptocurrency (Bitcoin) yang belum mengeluarkan atauran pengelarangan terhada Bicoin, dengan diperkuat oleh Bpk Wimboh Santoso "Saya belum keluarkan aturan (larangan bitcoin)," Selaku Ketua Dewan Komisioner OJK,  saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Perekonomian. sekalipun pihak OJK akan menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak dari produk-produk fintech. Semoga kedepan nyan pemerintah kita lebih pekak terhadap perkembangan Bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Ethereums on January 24, 2018, 05:46:32 PM
OJK memang tidak melarang karena bagaimanapun OJK menilai bitcoin itu mampu untuk mensejahterakan rakyat Indonesia. Semoga pikiran pemerintahan dan BI indonesia khususnya mau terbuka untuk bitcoin


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Vcam76 on January 24, 2018, 05:59:25 PM
Benar gan. Memang belum ada satu pun berita yang menyebutkan OJK melarang bitcoin ataupun berencana melarangnya. Isu-isu pelarangan bitcoin di Indonesia hanya disuarakan oleh pihak Bank Indonesia saja dengan alasan yang sangat menggelikan. Meski ada beberapa komponen lain dalam pelarangan bitcoin, namun sifatnya hanya mendukung dan tanpa statement yang jelas dari yang bersangkutan dan memang terindikasi berita lari. Saya rasa pelarangan Bitcoin tersebut ada latar belakang politik bisnis finansial yang tentunya pemain utama sudah sangat jelas, yaitu pihak BI.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Hendramuliadi on January 24, 2018, 06:02:12 PM
Mudah-mudahan Otorisasi Jasa Keuangan memang tidak melarang adanya bitcoin tidak seperti Bank Indonesia yang melarang bitcoin. hendaknya Bank Indoneisia harus melihat sudut pandang yang sama dengan Otorisasi Jasa Keuangan
 saya setuju apa yang agan bilang,.mudah mudahan otorisasi jasa keuangan tidak melarang adanya bitcoin di indonesia,semoga kedepan dengan ada nya bitcoin otorisasi jasa keuangan bisa melihat dampak yang bagus bagi masyarakat indonesia..tidak seperti BI yang melarang bitcoin...


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Vcam76 on January 24, 2018, 06:10:36 PM
Intinya OJK akan membuat peraturan mengenai fintech, yg bertujuan agar masyarakat terlindungi & tidak dirugikan.
Karena bitcoin sendiri bersifat fluktuatif serta spekulatif, hal inilah yang dikawatirkan OJK dari masyarakat. Padahal, kesalahan/kerugian dari bitcoin itu karena penyebab dari pengguna itu sendiri. Maka dari itu, bagi para pengguna bitcoin seperti kita ini agar selalu berhati-hati & tidak sembrono serta waspada.
Betul gan. Sebenarnya yang diperlukan adalah cara pemerintah untuk melindungi warganya dalam menggunakan teknologi, bukannya malah melarangnya. Dalam hal cryptocrrency, yang dibutuhkan adalah regulasi untuk melindungi masyarakat dari sisi negatif cryptocurrency seperti bodong, money loundry, dan penggunaan cryptocurrency untuk transaksi illegal. Dan sudah seharusnya pemerintah memikirkan inovasi untuk menciptakan atau memfasilitasi sebuah coin baru yang berkarakteristik indonesia agar kita tidak tertinggal dengan negara lain. Jangan malah negara lain sedang berlomba-lomba menciptakan teknologi, pemerintah kita malah melarang warganya untuk menggunakannya.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: bahlulfahrul on January 24, 2018, 06:32:08 PM
Menurut ane gan maksud dari pernyataan Bapak Ketua Dewan Komisioner OJK, Bapak Wimboh Santoso ini baik gan, cuma menurut ane pihak mereka sekarang sedang melakukan penelitian lebih lanjut terhadap teknologi yang digunakan pada bitcoin ini


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Saveralll on January 24, 2018, 06:42:59 PM
Menurut ane gan maksud dari pernyataan Bapak Ketua Dewan Komisioner OJK, Bapak Wimboh Santoso ini baik gan, cuma menurut ane pihak mereka sekarang sedang melakukan penelitian lebih lanjut terhadap teknologi yang digunakan pada bitcoin ini
Pengkajian sih gan lebih tepatnya . bukan hanya otoritas OJK. BI Dan masih banyak lagi lembaga masih mengkaji bitcoin di indonesia . apabila memang keputusan nanti sudah keluar kita harus bisa taat apapun yang di keluarkan maupun pelarangan


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: ainunfm on January 24, 2018, 06:47:36 PM
yah memang ojk berada dibawah perintah dari BI dan belum melakukan pemeriksaan karena menganggap bitcoin sebagai sebuah aset lain halnya dengan BI yang sudah melarang melakukan transaksi menggunakan bitcoin, tapi memang benar dari yang ditulis tadi jika OJK melakukan pemeriksaan ke badan yang melakukan transaksi dengan bitcoin seperti halnya VIP bitcoin yang kita gunakan, takutnya akan menjadi masalah di kemudian hari


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Devifajarina on January 24, 2018, 06:53:03 PM
OJK memang tidak melarang karena bagaimanapun OJK menilai bitcoin itu mampu untuk mensejahterakan rakyat Indonesia. Semoga pikiran pemerintahan dan BI indonesia khususnya mau terbuka untuk bitcoin
Kalau kita kaji sebenarnya pihak pemerintah baik OJK ataupun BI sudah sangat di mungkinkan untuk di terima bitcoin indonesia dan di regulasikan secara hukum yang sah..saya menilai masyarakat dominan menarik untuk terjun di dunia krypto ini ini baik sebagai investor maupun sebagai penambang dan trading dan ini bisa dilihat member btc semakin hari trus meningkat dan sudah banyak yabg fokus bergabung dan menjadikan lahan mencari rezeki akhir akhir ini agan.lagi pula otoritas ke uangan yang saya tangkap dari beberapa pernyataanya bahwa yang tidak dibolehkan adalah melakukan transaksi sebagai alat tukar dari bitcoin ini karena indonesia tidak mengesahkan bitcoin sebagai alat pertukaran.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: titinmuji502 on January 24, 2018, 07:02:42 PM
Salut saya samo OJK dia tidak melarang bitcoin di indonesia.justru dia akan membuat undang undang fintech untuk melindungi
dan memajukan masarakat.Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak dari produk-produk fintech.mudah mudahan semua yang dibilang OJK itu benar,dan bitcoin bisa dilegalkan di indonesia.karena bitcoin membantu pertumbuhan ekonomi masarakat terutama para bitcoiner.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: bahlulfahrul on January 24, 2018, 07:16:46 PM
Menurut ane gan maksud dari pernyataan Bapak Ketua Dewan Komisioner OJK, Bapak Wimboh Santoso ini baik gan, cuma menurut ane pihak mereka sekarang sedang melakukan penelitian lebih lanjut terhadap teknologi yang digunakan pada bitcoin ini
Pengkajian sih gan lebih tepatnya . bukan hanya otoritas OJK. BI Dan masih banyak lagi lembaga masih mengkaji bitcoin di indonesia . apabila memang keputusan nanti sudah keluar kita harus bisa taat apapun yang di keluarkan maupun pelarangan
iya benar gan, lebih tepatnya begitu, tapi maksud tujuan dari pembicaraan ane sama gan, iya kita sih berharap semoga keputusan dari pihak pemerintah tidak merugikan kita para pengguna bitcoin di indonesia, sebab kalau kita lihat penilaian pemerintah terhadap bitcoin saat ini lebih ke negatifnya 


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: ocean12 on January 24, 2018, 07:40:31 PM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya


setelah saya baca beritanya,OJK memang tidak melarang kok gan, kita bisa menggunakan bitcoin sebagai investasi,seperti halnya kita investasi emas atau mata uang dollar..namun tetap keputusan berada di tangan pemerintah,,kita ikuti saja aturan hukum yang berlaku
jadi jangan khawatir kedepannya apabila ada berita yang beginian


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: mulia sabee on January 24, 2018, 08:50:58 PM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

benar gan, sekarang ini bitcoin memang belum legal diindonesia dan dari pihak pemerintahpun saat ini belum juga melarang bitcoin gan karena mungkin saja dari pihak pemerintah masih melakukan kajian mengenai Aset digital ini, karena seperti yang diakatakan oleh Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bahrul Chairi pihaknya masih melakukan kajian, hal ini saya simpulkan bahwa yang dilarang saat ini adalah melakukan transaksi saja saja gan.

untuk lebih jlasnya silakan membuka link ini, http://m.liputan6.com/bisnis/read/3236391/bappebti-kaji-potensi-bitcoin-masuk-bursa-komoditi-berjangka


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: siijombi on January 24, 2018, 09:06:06 PM
Menurut ane memang dalam pemberitaan tersebut pihak ojk belum melarang peredaran bitcoin, cuma menurut ane baca dari artikel tersebut pihak ojk akan melakukan kajian dan membuat aturan mengenai fintech di indonesia, tentunya ane berharap keberadaan cryptocurrency tetap berlanjut meskipun suatu saat nanti akan ada aturan baru yang dikeluarkan pihak ojk.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Kang TB on January 24, 2018, 09:34:39 PM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

yang dilarang pemerintah kan penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran dan atau sebagai alat transaksi di indonesia karena dianggap akan mengganggu kestabilan rupiah,,
jadi menurut saya g ada larangan untuk memperjualbelikan dan atau menyimpan bitcoin sebagai aset digital


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: jpurusa on January 25, 2018, 12:25:59 AM
Sejak menjadi sorotan bahkan kontroversi di masyarakat tentang bitcoin, sering kita membaca komemtar, pendapat, masukan dari masyarakat bahkan penjelasan dari pemerintah tentang bitcoin.

Hal yang penting dan harus dipahami adalah bahwa bitcoin bukan merupakan alat tukar atau alat pembayaran yang sah di Indonesia karena kita sudah punya Rupiah dan di dukung oleh UU. Kita tidak dilarang memiliki, mengedarkan dan berinvestasi di bitcoin tetapi kita diingatkan bahwa investasi itu beresiko dan menjadi resiko dan tanggung jawab masing masing. jangan sampai kita menyalahkan pemerintah.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: konco_kenthel on January 25, 2018, 01:15:38 AM
Sejak menjadi sorotan bahkan kontroversi di masyarakat tentang bitcoin, sering kita membaca komemtar, pendapat, masukan dari masyarakat bahkan penjelasan dari pemerintah tentang bitcoin.

Hal yang penting dan harus dipahami adalah bahwa bitcoin bukan merupakan alat tukar atau alat pembayaran yang sah di Indonesia karena kita sudah punya Rupiah dan di dukung oleh UU. Kita tidak dilarang memiliki, mengedarkan dan berinvestasi di bitcoin tetapi kita diingatkan bahwa investasi itu beresiko dan menjadi resiko dan tanggung jawab masing masing. jangan sampai kita menyalahkan pemerintah.
Memang benar itu gan setelah adanya kekhawatiran pemerintah akan peredaran bitcoin Selama ini seseorang sebenarnya harus  mampu memanfaatkannya sebaik mungkin untuk berinvestasi dan segala apapun bentuk kejadian yang muncul mereka lah yang sangat bertanggung jawab tanpa ada pihak lain yang bersangkutan.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: husnija on January 25, 2018, 01:17:57 AM
Salut saya samo OJK dia tidak melarang bitcoin di indonesia.justru dia akan membuat undang undang fintech untuk melindungi
dan memajukan masarakat.Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak dari produk-produk fintech.mudah mudahan semua yang dibilang OJK itu benar,dan bitcoin bisa dilegalkan di indonesia.karena bitcoin membantu pertumbuhan ekonomi masarakat terutama para bitcoiner.
keputusan OJK patut di support semua pihak berharapnya bisa segera direalisasikan dengan baik agar tercapai nya kemanfaatan untuk semua dan negeri


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Aiketoe on January 25, 2018, 01:37:51 AM
menurut saya pribadi dengan adanya suara atau berita itu dari OJK maka langkah maju untuk negara indonesia untuk kembali mempertimbangkan pelegalan bitcoin di indonesia wlalaupun OJK tidak bisa mengambil keputusan sebelah pihak tetapi OJK tetap berperan pernting dalam hal pengawasan keuangan, jadi ini bisa sebagai sebuah acuan untuk BI juga sebab OJK sudah punya titik aman untuk bitcoin dan transaksinya


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Aireen2015 on January 25, 2018, 01:45:54 AM
OJK sebagai pengawas semua lembaga keuangan baik lembaga perbankan atau non perbankan yang ada di Indonesia, mempunyai otoritas penuh dalam mengatur, mengawasi, memberi teguran atau saksi lembaga-lembaga keuangan tadi.
Langkah OJK mendorong pengembangan financial technologi yang termasuk di dalamnya transaksi mata uang bitcoin, adalah langkah yang tepat di era digital ini.
Bitcoin dengan teknologi blockchainnya merupakan inovasi baru dalam dunia moneter.
Harapannya semoga langkah OJK ini mendorong terciptanya mata uang virtual versi Indonesia.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Gayolues98 on January 25, 2018, 01:54:24 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

benar gan dan pemerintah pun saat ini tidak melarang peredaran bitcoin di indonesia, pemerintah hanya melarang transaksi menggunakan bitcoin, contohnya seperti transaksi jual beli yang dulunya sempat ada di bali dan jakarta yang memperbolehkan menggunakan bitcoin, hal itulah yang dilarang oleh pemerintah.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: abuasamad87 on January 25, 2018, 02:58:07 AM
Betul itu gan, kemarin saya baca koran, tapi banyak orang salah paham dengan judul, tapi gak baca isinya, sebab inti dari kabar koran tersebut bahwa kita harus berhati-hati, karena bitcoin terlalu beresiko, harganya fluktuatif. Makanya sejauh ini dilarang bagi masyarakat yang belum paham


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: nyanbankiraju on January 25, 2018, 03:06:44 AM
Iya memang sampai saat ini OJK maupun BI hanya melarang MELAKUKAN PEMBAYARAN DI INDONESIA DENGAN BITCOIN ATAU ALTCOIN,  Bukan melakukan trading atau jual beli BTC itu sendiri, cuman yang jadi masalahnya adalah situs situs web berita atau media cetak yang memberi judul yang bisa menimbulkan salah paham dan salah pengertian di masyarakat terkait Bitcoin itu sendiri. Kita bisa membaca di blog VIP atau blog Luno supaya jelas apa yang dilarang pemerintah dan apa yang diperbolehkan terkait Cryptocurrency.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: kakonlin on January 25, 2018, 03:26:03 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
Memang dari awal OJK belum melarang bitcoin di indonesia sedangkan yang dilarang itu adalah fungsi dari bitcoin sebagai alat pembayaran. BI terus menegaskan kalau mata uang yang resmi di Indonesia adalah rupiah bukan bitcoin jadi kalau untuk menyimpan atau investasi masih diperbolehkan tetapi BI terus menghimbau agar kita lebih berhati-hati melihat harga bitcoin yang sudah naik cukup signifikan.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Xampeuu on January 25, 2018, 04:21:22 AM
Pengaruh OJK tidak lebih besar dari Bank Indonesia sepertinya untuk melarang bitcoin di negara ini. Pemerintah tetap akan memihak BI dalam hal pelarangan cryptocurrency tanpa melihat ada sisi baik dari mata uang digital yang menguntungkan masyrakat.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Italy on January 25, 2018, 04:36:36 AM
Kalau menurut ane ini jadi berita yang bagus dan menggembirakan buat kita pengguna bitcoin dengan begini berarti OJK dan otoritas jasa  keuntungan peduli terhadap kita pengguna uang crypto.tapi ane rasa bukan berarti BI setuju dengan bitcoin karena OJK dengan BI beda gan.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: aleyaz3 on January 25, 2018, 04:37:03 AM
menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu  menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.

Benar gan, OJK memang mengutamakan kemakmuran masyarakat dalam hal finansial. Dan mungkin ojk belum melarang karena bisa jadi dengan alasan bahwa bitcoin itu banyak menguntungkan, dan semoga saja suatu saat ojk tidak membuat peraturan pelarangan bitcoin.

Semoga kedepannya bukan hanya OJK yang memberi angin segar kepada bitcoiner, menurut ane juga tindakan OJK sangat positif karna mengikuti perkembangan kemajuan teknologi yang diikuti anak bangsa, dan membantu dengan adanya rencana akan menerbitkan aturan mengenai teknologi finansial (fintech). Jadi tidak semata - mata melarang, tapi tetap memberi solusi untuk bitcoiner dengan aman.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: JasmineRose on January 25, 2018, 05:02:47 AM
Informasi yang menyenangkan gan, karna mengingat selama ini bitcoin sedang dalam perjalanan menuju kesuksesan Indonesia,
Kalau pihak ojk akan membuat aturan khusus mengenai bitcoin yang bagus, karna mereka tidak ingin ketinggalan perkembangan negara kita dengan negara lain yang sukses dengan bitcoin gan.

Informasi ini memang sedikit membuat lega, tapi tidak lega sepenuhnya . Karena ojk masih sedang memantau perjalanan bitcoin, oleh karena itu kita masih bisa tenang selagi tidak ada pelarangan dalam peredaranya, karena hukum tergantung badan2 keuangan seperti BI dan ojk.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: cutputroe on January 25, 2018, 05:21:42 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

Mereka memang tidak bisa melarang peredaran bitcoin gan, cuma yang mereka larang adalah membeli barang dengan bitcoin, karena pembelian produk atau barang nyata dengan bitcoin tidak akan diakui sah sebagai mana kita membeli dengan rupiah gan.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: azzammukmin on January 25, 2018, 05:26:38 AM
Otoritas jasa keuangan tidak melarang peredaran bitcoin di indonesia, mereka hanya memperingati transaksi serta jasa keuangan yang melanggar aturan ojk dalam penggunaan bitcoin, seperti perbankan atau perusahaan finance resmi negara yang menerapkan pembayaran dan jual beli bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: poulembertus on January 25, 2018, 05:29:46 AM
Pengaruh OJK tidak lebih besar dari Bank Indonesia sepertinya untuk melarang bitcoin di negara ini. Pemerintah tetap akan memihak BI dalam hal pelarangan cryptocurrency tanpa melihat ada sisi baik dari mata uang digital yang menguntungkan masyrakat.

pelarangan hanya sebatas sebagai alat pembayaran saja gan
bank indonesia mengeuarkan aturan nya juga cuma sebatas itu, mengenai hal2 yang lain peredaran bitcoin dan untuk investasi seperti trading di vip ga ada larangan nya


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: andibongkol on January 25, 2018, 05:50:43 AM
Pengaruh OJK tidak lebih besar dari Bank Indonesia sepertinya untuk melarang bitcoin di negara ini. Pemerintah tetap akan memihak BI dalam hal pelarangan cryptocurrency tanpa melihat ada sisi baik dari mata uang digital yang menguntungkan masyrakat.

pelarangan hanya sebatas sebagai alat pembayaran saja gan
bank indonesia mengeuarkan aturan nya juga cuma sebatas itu, mengenai hal2 yang lain peredaran bitcoin dan untuk investasi seperti trading di vip ga ada larangan nya
Betul. untuk sekarang pemerintah hanya memeberikan peringatan bahwa investasi di cryptocurrency adalah sebuah resiko besar, harus berhati hati ketika mau berinvestasi di cryptocurrency


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: mulia sabee on January 25, 2018, 06:06:05 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

waalaikumsalam gan, Benar seperti tang diswbutkan dalam berita diatas, dimana dari pihak ojk atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin diindonesia, namun yang menjadu kalangkabut dipihak penerintah adalah mereka tidak menginginkan ada nya transaksi diindonesia menggunakan bitcoin, apalagi banyak media saat ini membuat bitcoin ini seakan kontroversial.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Hungatinok1 on January 25, 2018, 06:06:19 AM
OJKnya sendiri memang tidak melarang gan, tapi pihak utama yaitu Bank Indonesia juga mewanti-wanti.
karena system Crypto iki yang bersifat anonim atau tidak jelas unsur-unsur transaksinya, jadi banyak pihak yang tidak setuju dengan adanya system Crypto ini gan. tapi sebenarnya itu bukan sebuah masalah, selama memang peminat crypto ini sendiri sangat-sangat banyak, dan bertambah dengan seiring berjalannya waktu.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: cahbagus555 on January 25, 2018, 06:31:16 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

Yang melarang bitcoin sebagai alat pembayaran adalah Bank Indonesia gan, dan OJK adalah lembaga yang terpisah. Bahkan berita terakhir, Pemerintah akan mempelajari bitcoin untuk dijadikan sebagai alat investasi. Semoga itu terwujud dan Bank Indonesia melonggarkan aturannya


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: yananda on January 25, 2018, 06:38:50 AM
Kalau menurut ane ini jadi berita yang bagus dan menggembirakan buat kita pengguna bitcoin dengan begini berarti OJK dan otoritas jasa  keuntungan peduli terhadap kita pengguna uang crypto.tapi ane rasa bukan berarti BI setuju dengan bitcoin karena OJK dengan BI beda gan.
menurut ane juga gitu gan OJK memberi perhatian terhadap pengguna uang crypto dengan keputusannya tentu patut diterima diapresiasi dan didukung


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Miss_kitty on January 25, 2018, 06:43:46 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

waalaikumsalam gan, Benar seperti tang diswbutkan dalam berita diatas, dimana dari pihak ojk atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin diindonesia, namun yang menjadu kalangkabut dipihak penerintah adalah mereka tidak menginginkan ada nya transaksi diindonesia menggunakan bitcoin, apalagi banyak media saat ini membuat bitcoin ini seakan kontroversial.

Betul gan.. pihak otoritas jasa keuangan memang belum mengkaji masalah bitcoin dikarenakan masih menunggu laporan dan tindak lanjut dari bank indonesia dan pemerintah. Jika bitcoin dilegalkan di indonesia kemungkinan otoritas jasa keuangan pun akan ikut andil dalam penanganan bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: boris singer on January 25, 2018, 06:49:12 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

waalaikumsalam gan, Benar seperti tang diswbutkan dalam berita diatas, dimana dari pihak ojk atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin diindonesia, namun yang menjadu kalangkabut dipihak penerintah adalah mereka tidak menginginkan ada nya transaksi diindonesia menggunakan bitcoin, apalagi banyak media saat ini membuat bitcoin ini seakan kontroversial.

Betul gan.. pihak otoritas jasa keuangan memang belum mengkaji masalah bitcoin dikarenakan masih menunggu laporan dan tindak lanjut dari bank indonesia dan pemerintah. Jika bitcoin dilegalkan di indonesia kemungkinan otoritas jasa keuangan pun akan ikut andil dalam penanganan bitcoin.

ada analisa saya yang menyimpulkan bahwa pemerintah khususnya ojk belum mendalami secara khusus, maksudnya tidak ada kajian resmi secara intelektual, jika salah satu badan seperti ojk dan bappebti terlibat aktif sejak tahun 2013 sudah pasti opini mereka akan lebih positif.

jika dilarang, indonesia lagi2 akan kehilangan aset potensial karena hulu tukar akan kembali ke USD dan baru ke idr, tapi pemerintah memang harus peka, dan sebaiknya ojk lebih kuat pada taraf expert for crypto. Silahkan desain regulasi tentang larangan ke altcoin tertentu, tapi jangan ke bitcoinnya langsung karena memang bukan sesuatu yang merugikan.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: AhokHoax87 on January 25, 2018, 06:51:40 AM
Nasib baik tu gan jika ojk belum melarang peredaran mengunanakan bitcoin di indonesia ini,maka sekarang bagi kita bitcoiner semua kesempatan baik untuk lebih leluasa lagi berinvestasi di bitcoin/uang digital ini.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Is navada on January 25, 2018, 06:55:52 AM
Nasib baik tu gan jika ojk belum melarang peredaran mengunanakan bitcoin di indonesia ini,maka sekarang bagi kita bitcoiner semua kesempatan baik untuk lebih leluasa lagi berinvestasi di bitcoin/uang digital ini.
benar gan jika memang ojk dengan khabar seperti ini maka kita semua masyarakat yg sudah mengenal bitcoin ini bisa bersemangat lagi untuk berbisnis di cryptocurrency ini,lagi pula saat ini bitcoin sangat menguntungkan bagi kita yg nganggur.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Jagamalam on January 25, 2018, 07:50:10 AM
jika ojk belum melarang peredaran bitcoin berarti masih ada kemungkinan bitcoin akan berkembang di indonesia selagi belum ada larangan kita bisa bersemangat untuk berbisnis di crytocurrency gan


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: srinulanda on January 25, 2018, 08:01:15 AM
tidak ada larangan, yang ada hanya himbauan dan isu yang beredar di media hasil dari bahasa media, tetap tenang, jadi kalo sudah paham bitcoin dari dan untuk apa fungsi dan potensi dibaliknya saya rasa tidak ada alasan untuk tidak mempercayai teknologinya.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: aditasetia123 on January 25, 2018, 08:06:26 AM
OJK tidak melarang hanya menghimbau supaya lebih berhati-hati, apalagi bitcoin tidak ada kekuatan hukumnya, jadi seandainya kita kena tipu kita tidak bisa menuntut melalui jalur hukum, hanya saja disini saya menekankan yang penting jangan sekali-kali menggunakan bitcoin untuk pembayaran maka BI ataupu OJk tidak akan melarang


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: faisaladitya on January 25, 2018, 03:26:27 PM
benar gan, memang otoritas jasa keuangan belum merlarang bitcoin, tetapi pihak bank masih melarang transaksi bitcoin gan bahkan sekarang ini begitu maraknya berita kalau bitcoin di larang oleh pemerintah dan Bank indonesia


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: b3j0 on January 25, 2018, 03:56:59 PM
dulu sempat takut sih gan dengan adanya isu kalau bitcoin akan ditutup di Indonesia. sempat saya berfikir kalau bitcoin dilarang di Indonesia itu sama saja pemerintah gak ingin masyarakatnya makmur. tetapi saat saya sudah tau bahwa yang dilarang itu adalah jual beli menggunakan mata uang dugital.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: dxgam on January 25, 2018, 04:24:28 PM
menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu  menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.

benar gan, walaupun memang pihak otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin akan tetapi, Bank indonesia dan pemerintah masih melarang  bitcoin hingga saat ini, saja bank indonesia dengan tegas mengatakan bitcoin di larang bahkan adakan di kenakan sanksi bagi yang melakukan transaksi bitcoin


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: TRONTON on January 25, 2018, 10:28:30 PM
Sepertinya memang sudah jelas Bitcoin itu kan tidak mempunyai central pasti tidak akan berbunga layaknya Bank itulah yang membuat unik bagi penggunanya aku rasa OJK sah-sah saja menganggap Bitcoin itu berbahaya karena memang konsep dari perbankan itu sudah jauh , namun untuk fintech memang harusnya Pihak OJK mengkaji ulang agar masyarakat juga bisa merasakan kehidupan modern dalam hal transksinya.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: ekowkow on January 26, 2018, 03:38:14 AM
dulu sempat takut sih gan dengan adanya isu kalau bitcoin akan ditutup di Indonesia. sempat saya berfikir kalau bitcoin dilarang di Indonesia itu sama saja pemerintah gak ingin masyarakatnya makmur. tetapi saat saya sudah tau bahwa yang dilarang itu adalah jual beli menggunakan mata uang dugital.
pemerintah melarang atau memberi peringatan kepada masyarakat bukan karena tidak ingin rakyatnya makmur.
mungkin kita harus bisa melihat dari berbagai sudut pandang, agar kita tidak saling menyalahkan.

dalam sudut pandang saya pemerintah justru ingin msyarakat tidak mengalami resiko yang tinggi dari invest bitcoi, namun pemerintah tidak melarang, karena memang belum ada undang-undang nya, saat ini pemerintah hanya menghimbau, karena investasi di dunia crypto memiliki resiko yang besar, namun memiliki keuntungan yang besar juga  :)


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: xample on January 26, 2018, 04:02:06 AM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memiliki regulasi khusus untuk melarang peredaran bitcoin di Indonesia. Oleh karenanya, OJK memutus mata rantai peredaran bitcoin dengan melarang lembaga keuangan memfasilitasi transaksinya. Dikhawatirkan masyarakat berinvestasi di bitcoinyang unpredictable, risky, volatile, dan mengalami kerugian. Karena bitcoin merupakan cryptocurrency yaitu currency yang tidak dikeluarkan oleh otoritas moneter yang resmi. Biasanya otoritas moneter di suatu negara mengeluarkan uang sebagai alat transaksi pembayaran. Misalnya Bank Indonesia mengeluarkan Rupiah, The Fed mengeluarkan US Dollar. Sementara bitcoin ini kan dunia maya, tidak ada yang mengatur dan sebagainya.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: ad_playing on January 26, 2018, 04:36:14 AM
Menurut ane, financial Tech sangat didukung oleh ojk, maka perlu peraturan yang harus dibuat oleh ojk. Maksud OJK adalah fintech untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi keuangan sedangkan bitcoin masih belum diatur peraturannnya jadi sah saja bitcoin dapat beredar ke masyarakat luas untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Nasuhalugu on January 26, 2018, 05:17:12 AM
OJK atau otoritas jasa keuangan melihat bitcoin sebagai aset digital setiap kepimilikan nya diakui oleh pemerintah, BI melarang penggunaan bitcoin jika digunakan sebagai alat kejahatan cuci uang atau mengunakan bitcoin sebagai alat transaksi mengantikan rupiah. Kalau agan jeli pemerintah sebenarnya telah melegalkan Bitcoin yaitu PT Bitcoin indonesia dimana kita jika mau membeli Bitcoin melalui VIP harus setor uang dulu ke Rekening PT bitcoin indonesia. Kalau sudah berbentuk PT maka sudah menjadi badan hukum dan legal dijalankan di Indonesia karena proses pendirian PT harus ada pengesahan dari mentri Hukum HAM.
Jadi sangat Tepat jika OJK tidak melarang bitcoin


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: ferida504 on January 26, 2018, 05:39:02 AM
Ia tidak salah lagi, persoalannya otoritas jasa keuangan negara kita tidak buru2 mengambil keputusan apalagi bitcoin sudah go internasional secara faktanya ekonomi Indonesia mengalami peningkatan di akhir bulan 12 tahun 2017 bisa jadi tahun ini akan meningkat lagi, penyebabnya ada peran bitcoin didalamnya. Semoga bitcoin dan pemerintah kita akan sinergi dalam masalah keuangan ini, kalau perlu langsung buat aturan yang bisa membantu orang banyak atau masyarakat Indonesia sendiri  .


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: cakravothy on January 26, 2018, 06:02:56 AM
tidak ada larangan, yang ada hanya himbauan dan isu yang beredar di media hasil dari bahasa media, tetap tenang, jadi kalo sudah paham bitcoin dari dan untuk apa fungsi dan potensi dibaliknya saya rasa tidak ada alasan untuk tidak mempercayai teknologinya.

larangan itu sudah ada gan
dan aturan nya pun sudah ada tapi ga ada larangan di gunakan untuk investasi ataupun membeli bitcoin
larangan hanya digunakan sebagai alat pembayaran saja


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: mesti1597 on January 26, 2018, 06:05:51 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
OJK sendiri tidak memiliki hak untuk melarang peredaran bitcoin, kecuali mereka dapat persetujuan dari beberapa unsur negara yang menangani keuangan dan devisa negara. jika bitcoin dilarang untuk beredar di negara kita, akan kemungkinan hal tersebut dikecam oleh banyak orang yang bermain di dunia bitcoin karena pengguna bitcoin di indonesia sudah ramai apalagi pihak owner dari vip.bitcoin.co.id sendiri sekarang sudah memiliki banyak bitcoin dan bahkan memiliki program token yaitu TEN yang melingkupi seluruh aspek negara-negara tetangga, bahkan penjualan token TEN sendiri dalam 20 menit mencapai 500 BTC dengan tren harga sekarang bitcoin yang masih terlalu tinggi. jika hal tersebut benar-benar dilarang kemungkinan akan banyak yang protes atau mengecam keputusan tersebut.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: ardibimbim on January 26, 2018, 06:12:27 AM
Menurut saya,ini langkah yang tepat yang d ambil oleh OJK,karna dengan fintech yang akan di dukung oleh OJK ini akan menjadi awal yang baik bagi perkembangan cryptocurency di indonesia.
Dan tentu nya harus di barengi dengan regulasi yang resmi dari pemerintah tentang penggunaan uang virtual di Indonesia.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: wie187 on January 26, 2018, 06:13:38 AM
oh ya gan, pernah baca juga masalah peredaran btc diIndonesia dilarang, buat saya selama mata uang itu universal dan dapat diterima disemua negara buat saya ga masalah toh negara kita juga selalu berfokus pada mata uang Dollar  :D :D  


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Azra on January 26, 2018, 06:40:56 AM
Bukan dilarang sih sebenarnya tapi hanya untuk mengingatkan demi keamanan penggunanya aja. Jadi kalau terjadi apa2 dengan aset virtual anda, jangan pernah salahkan pemerintah, karena pemerintah sudah mengingatkan kita semua. Inilah yg saya pahami dari berbagai sumber resmi


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: yakura on January 26, 2018, 07:02:21 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

Benar atas berita di atas ojk keuangan memang belum melarang bitcoin, karena ojk sedang membenahi dan mempelajarin bagaimana berjalan nya dunia crypto, dan yang saya tahu jugak pemerintah tidak pernah untuk melarang atas penggunanya, dan yang pemerintah larang itu hanya transaksi nya saja, karena pemerintah hanya mensahkan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di indonesia.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: setialovers on January 26, 2018, 07:23:14 AM
Pemerintah sebentar lagi mengeluarkan kajian tentang investasi di bitcoin. Saya rasa itu merupakan berita yang bagus bagi bitcoin karena kita bisa berinvestasi secara nyaman. Yang dilarang dalam bitcoin di Indonesia jika bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran gan, jadi tidak berpengaruh secara langsung


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: susyoke on January 26, 2018, 07:48:28 AM
Baguslah gan kalau OJk tidak melarang peredaran bitcoin, toh BTC tak terbendung sampai saat ini.

memang bitcoin belum berpengaruh terhadap perekonomian, tapi saya juga tidak tau apakah suatu saat akan berpengaruh, yang menjadi pertanyaan mungkinkah bitcoin atau crypto currency dijadikan mata uang suatu negara.


Menurut ane belum gan,
kalau sudah semakin banyak yang mengenal Bitcoin nanti akan berpengaruh dengan sendirinya.
Apalagi bitcoin telah merasuk kedalam jiwa sebagian warga net,hehehe


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: sempak on January 26, 2018, 07:51:39 AM
Pemerintah sebentar lagi mengeluarkan kajian tentang investasi di bitcoin. Saya rasa itu merupakan berita yang bagus bagi bitcoin karena kita bisa berinvestasi secara nyaman. Yang dilarang dalam bitcoin di Indonesia jika bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran gan, jadi tidak berpengaruh secara langsung
meman sampai saat ini soal investasi itu belum ada larangan. semua di kembalikan ke masyarakat karena memang di indonesia belum keluar larangan. larangan hanya untuk transaksi pembayaran. tidak untuk investasi ataupun trading


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: antonio88s on January 26, 2018, 08:16:34 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

Sepengetahuan saya untuk transaksi real aja yg dilarang dan untuk trading belum dilarang sampai saat ini. Jadi trading masih bisa dilakukan namun merchant2 yg menerima pembayaran dengan bitcoin itu yg mulai diselidiki dan dilarang.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: creativeeditors on January 26, 2018, 09:40:40 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

peredaran dan kepemilikan bitcoin / altcoin / virtual coin (cryptocurrency) memang tidak dan belum dilarang,
tetapi pemerintah tetap saja melarang semua jenis tersebut diperlakukan untuk metode pembayaran, khususnya diindonesia.
semoga kedepaannya tidak ada larangan kepemilikan  ::)


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Sompameng on January 26, 2018, 11:18:15 AM
Rencana OJK menerbitkan aturan baru dan juga mengenai belum dilarangnya bitcoin dinegara kita,baguslah tapi apa nggak buang waktunya doang kalau hanya untuk menerbitkan aturan baru mengenai fintech,bukankah sudah ada teknologi yang dipakai bitcoin dinamakan blockchain sudah sangat tepat
digunakan kalau aturan fintech itu hanya bertujuan untuk mendapatkan kemudahan dalam akses keuangan,cepat ,mudah dan tentu menguntungkan masyarakat seperti yang dilansir berita tersebut.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: dekcutmanis on January 27, 2018, 07:21:41 AM
Betul sekali, OJK belum melarang nya. Tapi ojk dan dan BI melarang yang melakukan sistem jual beli melalui bitcoin. Contohnya suatu usaha niaga yang sistem pembayaran nya melalui bitcoin. Dan itu sudah jelas dilarang, sedangkan trading belum ada keputusan yang finish untuk saat ini.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Tuyul_Dollar on January 27, 2018, 07:27:22 AM
Ojk memang tidak melarang peredaran bitcoin tetapi bank indonesia tidak mau apabila ada bitcoon di tempatnya.ini bisa menjadi masalah karena tidak adanya kerja sama yang begitu bagus antara otoritas jasa keuangan dengan bank indonesia.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: viarathel on January 27, 2018, 08:20:12 AM
Walaikumsalam ,memang benar bahwa OJK tidak membuat larangan terhadap kepunyaan/ kepemilikan suatu bitcoin,karna OJK  hanya membuat peraturan mengenai teknologi (fintech) akan tetapi Bi sudah membuat larangan agar bitcoin tidak digunakan sebagai alat transaksi pembayaran, semoga tidak ada lagi larangan terhadap bitcoin kedepannya.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Azlan2020 on January 27, 2018, 08:27:21 AM
Ini sebuah khabar baik untuk kita semua bitcoiner demi sebuah kesempatan besar untuk bisa leluasa lagi berinvestasi dengan bitcoin gan, dengan adanya info semacam ini kita pun tidak usah pikir panjang lagi tentang dampak terhadap pemerintah lagi.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: dindadida on January 27, 2018, 10:21:58 AM
bukan hanya OJK yang belum melarang. tapi banyak juga instansi lain yang tidak melarangnya.
bukan masalah juga sih meskipun BI melarang penggunaan bitcoin.Selain Indonesia, ternyata banyak negara di dunia yang melarang penggunaan uang digital. banyak juga negara lain yang juga melarangnya


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: oktana on January 27, 2018, 10:36:21 AM
OJK dalam posisi memantau, yang kusuka dari mereka adalah tidak berpikir sempit dan tau benar dampak positifnya apa
fungsi lembaga pemerintah disini adalah mengatur, harusnya mereka sadar mengatur berarti bersifat wajib, kalau tidak sanggup maka buatkan anggaran khusus untuk study banding ke jepang dsb, jika tidak mau belajar atau bahkan melarang, indonesia akan benar2 malu karena menolak teknologi yang progressif dan berdampak global


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: idad_254 on January 29, 2018, 02:55:26 AM
Pihak OJK tidak akan membuat larangan peredaran dan jasa keuangan selagi jasa keuangan termasuk bitcoin ini tidak melanggar aturan dan tidak merugikan orang banyak. OJK hanya sebagai pengawas dan pencegahan dan penindakan jikalau ada tanda tanda peradaran dan bisnis kauangan yang di sinyalis bodong atau penipuan, Brovo OJK


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Jancuki on January 29, 2018, 08:41:30 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
memang benar gan, setahu saya pemerintah cuman menyarankan untuk tidak berinvestasi di bitcoin dan tidak bersifat melarang dengan permanen, karena melihat nilai harganya yang fluktuatif. hal mengenai tentang resiko itu ditanggung oleh masing-masing investor dan pemerintah alias lepastangan tidak ikut campur.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: budi691 on January 29, 2018, 02:50:00 PM
Justru yang saya takutkan disaat semua bank disini bersatu padu untuk menekan pemerintah agar bitcoin benar-benar dilarang. Namun bank-bank tersebut secara diam-diam mengambil ilmu dan teknologi yang diterapkan oleh bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: nani on February 03, 2018, 12:45:17 PM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
sebenarnya pemerintah dan intansi yang terkait, tidak melarang investasi bitcoin, cuman pemerintah menyarankan agar tidak terjun di investasi bitcoin, mungkin alasannya dikarenakan harganya yang sering fluktuatif dan memiliki resiko kerugian yang besar, tapi menurut saya itu tergantung dari diri masing-masing, bagaimana cara menyikapi tentang harga bitcoin yang fliktuatif tersebut.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: zerctjse on February 06, 2018, 01:35:08 PM
Setahu saya yang di larang adalah bitcoin sebagai alat tukar pembayaran terhadap barang dan jasa. Sehingga pemilik bitcoin bila mau menggunakanya , harus di tukarkan dengan mata uang yang sah yaitu Rupiah. Belum melarang perederan bitcoin karena yang terjadi saat ini penguna bitcoin melakukan penukaran terlebih  dahulu sebelumnya. Sehingga sangat wajar bila OJK Belum melarang peredaran bitcoin di Indonesia.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Vz Ketua on February 06, 2018, 02:42:38 PM
Bitcoin hanya dilarang sebatas pada transaksi jual dan beli. Untuk peredaran bitcoin pihak ojk dan pemerintah masih memperbolehkan. Selama tidak banyak masyarakat yg di rugikan pihak ojk tidak bisa menutup total peredaran bitcoin di indonesia.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: jack wira on February 06, 2018, 02:47:58 PM
menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu  menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.

Benar gan dengan dukungan dari ojk ini pun saya rasa sudah cukup untuk saat ini untuk mendukung bitcoin dan kita berharap juga nantinya pemerintah BI juga bisa mendukung bitcoin agar dapat lebih mengembangkan teknologi finansial di indonesia.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: mamacantik123 on February 06, 2018, 02:57:10 PM
Bitcoin adalah salah satu bentuk mata uang yang saat ini bisa merobah pertumbuhan ekonomi dan khusus perubahan yang baik para investasinya, larangan tentang OJK ini saya rasa tidak akan terjadi karena zaman semakin berkembang dan mata uang juga mengalami perubahan. Bebarapa hari ini bapak presiden Indonesia yaitu Bapak Jokowi juga pernah memberikan bimbingan kepada para mahassiswa di Universitas UI bahwa zaman semakin berkembang maka ikutlah zaman. Beliau menegaskan akan munculnya mata uang digital yaitu bitcoin dimana beliau tidak melarang bahkan beliau mengajak mahasiswa untuk mengikuti hal ini. Ditambah tidak adanya masalah bagi OJK terhadap investasi bitcoin. Bagi saya ini adalah lampu hijau bagi para investasi bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: NH on February 06, 2018, 03:19:40 PM
Pemerintah sebentar lagi mengeluarkan kajian tentang investasi di bitcoin. Saya rasa itu merupakan berita yang bagus bagi bitcoin karena kita bisa berinvestasi secara nyaman. Yang dilarang dalam bitcoin di Indonesia jika bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran gan, jadi tidak berpengaruh secara langsung
meman sampai saat ini soal investasi itu belum ada larangan. semua di kembalikan ke masyarakat karena memang di indonesia belum keluar larangan. larangan hanya untuk transaksi pembayaran. tidak untuk investasi ataupun trading
sebenernya ga masalah klo transaksi jual beli barang di negara kita dilarang asalkan investasi trading gak dilarang. karena menurut saya pribadi lebih banyak orang yang menggunakan crypto sebagai mata pencarian. karena mungkin masih ga terlalu penting transasksi menggunakan crypto, karena banyak orang yang masih gak ngerti crypto


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Bougenvil on February 06, 2018, 03:22:48 PM
terkait berita ini saya belum tahu pastinya jika memang benar Otorisasi Jasa Keuangan belum melarang Peredaran bitcoin kenapa Bank Indoensia melarang adanya bitcoin di indonesia dan juga berdasarkan Fatwa MUI di jelaskan jika selagi tidak merugikan orang lain bitcoin itu sah-sah saja.

Disini kita ambil isi bahagianya saja gan, setidaknya ada isu2 bahagia yang membuat kita para bitcoiner tidak bersedih dengan isu2 buruk yang ada. Mengurangi kesedihan dan menambah keyakinan kita terhadap cryptocurrency. Ojk adalah untuk mengecek tentang keuangan, jadi ini adalah kabar baik gan, bahagia jika saatnya bahagia, sedih jika saatnya sedih. Kita ambil positifnya saja dari kabar2 yang ada


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: sidodadii on February 06, 2018, 03:24:21 PM
Pemerintah sebentar lagi mengeluarkan kajian tentang investasi di bitcoin. Saya rasa itu merupakan berita yang bagus bagi bitcoin karena kita bisa berinvestasi secara nyaman. Yang dilarang dalam bitcoin di Indonesia jika bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran gan, jadi tidak berpengaruh secara langsung
meman sampai saat ini soal investasi itu belum ada larangan. semua di kembalikan ke masyarakat karena memang di indonesia belum keluar larangan. larangan hanya untuk transaksi pembayaran. tidak untuk investasi ataupun trading
sebenernya ga masalah klo transaksi jual beli barang di negara kita dilarang asalkan investasi trading gak dilarang. karena menurut saya pribadi lebih banyak orang yang menggunakan crypto sebagai mata pencarian. karena mungkin masih ga terlalu penting transasksi menggunakan crypto, karena banyak orang yang masih gak ngerti crypto

bener banget kutipan agan yang ini "lebih banyak orang yang menggunakan crypto sebagai mata pencarian"
memang sdm kita di indonesia kebanyakan melihat bitcoin hanya untuk ajang mencari uang, padahal sebenernya  hal yang perlu di pelajari dalam bitcoin agar kita semua tahu semua hal tentang bitcoin, biar nanti saat ditanya sama orang kita bisa mnjelaskannya secara rinci, tapi sayang orang indonesia banyak mengacuhkan hal ini


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Minins on February 06, 2018, 03:26:28 PM
Menyangkut dengan berita ini saya belum tahu kepastian jika memang benar Otorisasi Jasa Keuangan belum melarang bitcoin kenapa Bank Indoensia melarang akan adanya bitcoin di indonesia dan juga berdasarkan Fatwa MUI di jelaskan bahwa jika selama tidak merugikan orang lain bitcoin itu sah-sah saja digubakan.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: indriasyifa on February 06, 2018, 03:31:00 PM
otoritas jasa keuangan melihat bitcoin merupakan aset pasar yang akan berkembang di indonesia, karena pasar bitcoin sangat menjanjikan dengan tingkat perkembangan nya yang sangat cepat, maka ojk berharap indonesia dapat memanfaatkan kondisi ini demi meningkatkan investasi dan pajak negara, dengan asumsi bitcoin bisa menggerakkan pasar tradisional dan modern.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Adiba85 on February 09, 2018, 04:38:07 PM
Kalau masalah peredaran bitcoin, mugkin pemerintah pun tidak melarang, apalagi otoritas jasa keuangan, yang dilarang sepengetahuan saya kita melakukan transaksi dengan bitcoin, misalnya bayar penginapan, makan di restoran, rental mobil, dan sebagainya yang telah dilakukan dibali, mungkin itu ysng dilarang oleh pemerintah untuk saan ini, tapih kita harapkan untuk kedepan,semua itu di legalkan.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Adiba85 on February 09, 2018, 04:44:44 PM
Tidak dilarangnya peredaran bitcoin oleh otoritas jasa keuangan, dikarenakan tidak ditemukan tindakan yang merugikan masyarakat,


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Kikeeping on February 12, 2018, 05:39:48 PM
ini pendapat saya gan...apa itu OJK / otoritas jasa keuangan? dan tujuan dari adanya OJK? OJK dibentuk dengan tujuan agar seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur adil transparan dan akuntabel. mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Nah dari situ sudah jelas bahwa OJK mengawasi kegiatan yang bergerak di bidang jasa keuangan dan di indonesia semua bentuk jasa keuangan di buat aturannya oleh bank indonesia serta dalam pengawasan bank indonesia serta semua kebijakan kebijakan dieluarkan oleh bank indonesia dan yang terpenting semua jasa keuangan di indonesia menggunakan nilai mata uang rupiah yang di akui di indonesia oleh bank indonesia ataupun oleh masyarakat bahkan dunia. sedangkan btc bukan sebagai mata uang di indonesia. jadi ya jelas lah OJK tidak melarang karena btc bukan ranah dari tugas,fungsi dan tujuan dari OJK. itu menurut saya si...silahkan kalau mau di koreksi...


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Adiba85 on February 17, 2018, 08:39:46 AM
Itu sih memang benar kalau otiritas jasa keuangan tidak melarang peredaran,atau penguna bitcoin, yang dilarang hanyalah bertransaksi langsung dengan mengunakan bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: CllickerQluicker on February 17, 2018, 09:07:31 AM
Bitcoin adalah salah satu bentuk mata uang yang saat ini bisa merobah pertumbuhan ekonomi dan khusus perubahan yang baik para investasinya, larangan tentang OJK ini saya rasa tidak akan terjadi karena zaman semakin berkembang dan mata uang juga mengalami perubahan. Bebarapa hari ini bapak presiden Indonesia yaitu Bapak Jokowi juga pernah memberikan bimbingan kepada para mahassiswa di Universitas UI bahwa zaman semakin berkembang maka ikutlah zaman. Beliau menegaskan akan munculnya mata uang digital yaitu bitcoin dimana beliau tidak melarang bahkan beliau mengajak mahasiswa untuk mengikuti hal ini. Ditambah tidak adanya masalah bagi OJK terhadap investasi bitcoin. Bagi saya ini adalah lampu hijau bagi para investasi bitcoin.

kenyataan nya sekarang bitcoin sudah di larang digunakan sebagai alat pembayaran
dan Bank indonesia sudah membuat aturan nya mengenai itu


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Yosimiko on February 17, 2018, 09:35:36 AM
Bukan hanya ojk, bank indonesiapun juga tidak melarang peredaran atau transaksi dengan bitcoin yang di larang adalah dibuat untuk alat pembayaran yang sah di indonesia itu yang masih dilarang oleh pemerintah,dengan adanya bitcoin sebagai sistem keuangan dengan kemajuan teknologi dengan ini pemerintah lagi membuat aturan yang dimana para pengguna bitcoin bisa di lindungi oleh negara dan masyarakat di akan di rugikan. Apa yang di lakukan otoritas jasa keuangan(ojk) untuk menerapkan aturan bagi para pengguna cryptocurrency dan dimana transaksi ini bisa di legalkan oleh negara. Karena ini dilihat dari sisi peluang yang cukup besar bagi para investor untuk berinvestasi.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: bendol099 on February 17, 2018, 01:39:15 PM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

ya alhamdulillah gan kalo begitu mah.. karena sebenernya skrg ini setau ane otoritas itu di pegang oleh OJK bukan sama BI. jadi skrg BI akan nurut apa kata OJK...


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Rhudy199 on February 17, 2018, 01:50:09 PM
alhamdulillah kalau OJK belum melarang berarti kita masih punya peluang gan hehehe :)


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: kpierce77 on February 17, 2018, 03:04:46 PM
Menyangkut dengan berita ini saya belum tahu kepastian jika memang benar Otorisasi Jasa Keuangan belum melarang bitcoin kenapa Bank Indoensia melarang akan adanya bitcoin di indonesia dan juga berdasarkan Fatwa MUI di jelaskan bahwa jika selama tidak merugikan orang lain bitcoin itu sah-sah saja digubakan.
memang benar, saya rasa kalau nanti memang benar ada regulasi, lebih baik berlaku positif bagi user bitcoin, karena memang bitcoin sampai sejauh ini tidak merugikan masyarakat, dan malahan banyak ornag yang terbantu


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Adiba85 on February 18, 2018, 10:37:59 AM
Otoritas jasa keuangan tidak melarang penguna bitcoin, yang tidak boleh kita lakukan hanya bertransaksi dengan bitcoin, mungkin mereka lagi memahami efek positif dan negatifnya.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: chuss620 on February 18, 2018, 12:53:38 PM
Hingga sekarang otoritas jasa keuangan memang belum melarang peredaran bitcoin di indonesia, dan akan membuat peraturan fintech, dengan adanya kebijakan dari OJK. ke depan di harap tidak mempersulit  kita dalam berpartisipasi d forum ini, sebaliknya yang kita harap dapat menambah pemahaman kepada masyarakat indonesia tentang fintech tersebut.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: pikadut on February 18, 2018, 12:56:17 PM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
iya gan memang btc belum legal tapi kalau buat investasi sih masih aman ojk belum melarang. Tapi kalau buat alat pembayaran kayaknya gak aman gan BI melarang keras karna rupiah aja yang sah untuk alat pembayaran.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: denasha92 on February 18, 2018, 03:10:34 PM
Kita lihat saja bagaimana koordinasi antara OJK dengan BI karena mereka punya kewenangan dan ranahnya masing masing, mereka harus pikirkan mengenai bitcoin karena masyarakat juga sepertinya masih ingin bertransaksi btc seharusnya pemerintah memfasilitasi masyarakat bukan menghambat karena tugas pemerintah adalah melayani masyarakat, semoga saja OJK dan BI bisa menerima btc dan perbankan pun mempunyai produk btc


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: poldanmig on February 19, 2018, 03:04:19 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
iya gan memang btc belum legal tapi kalau buat investasi sih masih aman ojk belum melarang. Tapi kalau buat alat pembayaran kayaknya gak aman gan BI melarang keras karna rupiah aja yang sah untuk alat pembayaran.
Kalau memang OJK belum ada ketetapan itu malah baik donk gan, jadi untuk para investor masih leluasa untuk investasi. Karena investasi itu bukan hal yang merugikan orang lain melainkan kerugian itu kita tanggung sendiri.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: coldeyes77777 on February 19, 2018, 04:34:25 AM
Bitcoin tidak boleh dilarang OJK. Jika dilarang maka membatasi masyarakat untuk mempunya penghasilan yang lebih.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Dhaniii on February 19, 2018, 05:16:46 AM
Memang setahu saya tidak ada larangan mengenai peredaran bitcoin gan, karena setahu saya bitcoin hanya tidak boleh di gunakan sebagai alat pembayaran saja. Lagian kan ini juga tidak merugikan negara ya, kenapa harus di larang, lagian banyak masyarakat yang bergantung dari bitcoin. Ya semoga saja tidak di larang.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Bithunters on February 19, 2018, 06:07:08 AM
Kita masih bisa mensukuri hasil profitnya tanpa ada suatu pelanggaran larangan di negara ini, mungkin nantinya sedang merumuskan apa bila ada yang berpenghasilan dengan yang di tuntukan oleh ojk hasilnya nanti paling di perbolehkan dan akan terkena pajak penghasilan.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: ajja on February 19, 2018, 06:17:05 AM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

Wa'alaikumsalam Agan, setau saya juga demikian gan . Memang saat ini OJK dan pemerintah indonesia tidak melarang peredaran bitcoin di indonesia, tapi hanya menghimbau dan melarang untuk tidak bertransaksi menggunakan bitcoin ,
 transaksi nya yang dilarang gan..


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: jonikris on February 19, 2018, 06:28:48 AM
Menurut saya alhamdulillah karena ojo belum melarang peredaran bitcoin karena bisa menambah pemasukan apalagi kayak saya yang masih bersentuhan mahasiswa saya jadi tidak terlalu menjagakan uang saku dari orang tua karena bitcoin ini😊


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Dekt403 on February 19, 2018, 07:48:43 AM
Kalau kita liat dari pernyataan mereka telah banyak mendukung perkembangan bitcoin diindonesia,
Karna mereka melihat dari segi sangat bagus untuk perkembangan ekonomi,
Semoga aja kedepan agar pihak bank Indonesia juga akan mengakui perkembangan bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: PKM87 on February 19, 2018, 08:29:58 AM
oJK belum melarang bitcoin karena menurut Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan lembaga non-finansial bisa saja menyelenggarakan perdagangan mata uang virtual seperti bitcoin tanpa meminta izin institusinya. Sebab, perizinan untuk non-finansial memang bukan di OJK.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: ojahbisu on February 19, 2018, 09:32:23 AM
Memang setahu saya tidak ada larangan mengenai peredaran bitcoin gan, karena setahu saya bitcoin hanya tidak boleh di gunakan sebagai alat pembayaran saja. Lagian kan ini juga tidak merugikan negara ya, kenapa harus di larang, lagian banyak masyarakat yang bergantung dari bitcoin. Ya semoga saja tidak di larang.

benar gan saya sependapat dengan agan justru lebih bagus dan smkin banyak pastinya yang mengaharap hasil dari bitcoin dan sudah terbukti perkembgn setiap tahun smkin pesat saja mereka mugkin pikir ini lebih mudah dibanding harus dengan kerja mengandalkan titel itu pun belum tentu bisa menjamin


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: ilyasha on February 19, 2018, 09:38:02 AM
Mentri keuangan dan Bank Indonesia tidak melarang untuk investasi di bitcoin sedangkan OJK masih bingung karena bitcoin diakses oleh perorangan bukan kelompok dan keuntungan untuk negara adalah fee yang didapat oleh bank swasta yang sudah bekerjasama dengan bitcoin


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: kaka manteng on February 19, 2018, 12:14:07 PM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya

memang benar gan saat ini otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin beredar diindonesia, tapi walaupun seperti itu jika ada pihak yang melakukan transaksi dengan bitcoin juga akan ditindak gan. saya rasa kalau OJK tidak membiarkan bitcoin dinegara ini maka sudah pasti kita juga tidak akan bisa memiliki bitcoin dan melakukan exchange


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Sikhuia on February 23, 2018, 06:44:19 AM
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam Lumban Tobing mengatakan, perdagangan virtual aset di Indonesia harus diatur, terutama perizinan dan pengawasannya.

“Bitcoin atau jenis lainnya bisa saja masuk menjadi barang komoditas pada bursa komoditi berjangka. Tapi bukan pada Bursa Efek karena bitcoin bukan masuk jenis sekuritas yang diperdagangkan di pasar modal,” ujar Tongam kepada Kontan.co.id, Kamis (11/1/2018).

Menurutnya, hal tersebut memungkinkan sepanjang memenuhi persyaratan yang sesuai peraturan oleh regulator yakni Bank Indonesia


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: yoladeva on February 23, 2018, 07:04:44 AM
mungkin nantinya gak bakalan dilarang , cuma nanti akan diperketat mengenai regulasi2nya .


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: iMn_wtn on February 23, 2018, 07:04:56 AM
Isu2 menjatuhkan bitcoin di indonesia
Tidak mempengaruhi nilai jualnya karena transaksi bitcoin masih dibawah 10% untuk indonesia.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: -kirito- on February 23, 2018, 07:20:38 AM
Itu pertanda bagus untuk kemajuan bitcoin meskipun BI masih melarang adanya mata uang digital...tetapi saya yakin jika bitcoin bisa membuktikan pada BI jika uang digital ini memperbudah transaksi pasti bitcoin dapat di terima sama hal nya OJK yang tidak menolak hadirnya bitcoin


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Azhari876 on February 23, 2018, 07:29:27 AM
Menyangkut dengan berita ini saya belum tahu kepastian jika memang benar Otorisasi Jasa Keuangan belum melarang bitcoin kenapa Bank Indoensia melarang akan adanya bitcoin di indonesia dan juga berdasarkan Fatwa MUI di jelaskan bahwa jika selama tidak merugikan orang lain bitcoin itu sah-sah saja digubakan.

ane sependapat dengan agan, dan jika masih bisa masuk ke forum bitcoin ane rasa kita fokus ke bitcoin untuk beraktifitas sebagaimana layaknya saja, fatwa pendapat itu biarlah mareka berpendapat ssesuai keinginannya,  fukus pada pekerjaan di bitcoin itu jauh lebih baik dan lebih berguna lo gan.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: fauzan Ichsan on February 23, 2018, 07:36:57 AM
Menyangkut dengan berita ini saya belum tahu kepastian jika memang benar Otorisasi Jasa Keuangan belum melarang bitcoin kenapa Bank Indoensia melarang akan adanya bitcoin di indonesia dan juga berdasarkan Fatwa MUI di jelaskan bahwa jika selama tidak merugikan orang lain bitcoin itu sah-sah saja digubakan.

ane sependapat dengan agan, dan jika masih bisa masuk ke forum bitcoin ane rasa kita fokus ke bitcoin untuk beraktifitas sebagaimana layaknya saja, fatwa pendapat itu biarlah mareka berpendapat ssesuai keinginannya,  fukus pada pekerjaan di bitcoin itu jauh lebih baik dan lebih berguna lo gan.
saya kira yang dimaksud peredaran bukan hanya sebatas transaksi jual beli gan.karena nyatanya kita tidak dilarang untuk memiliki atau mencari btc.
dan saya kira seperti vip sendiripun juga termasuk dalam lingkup peredaran btc.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Isim04 on February 23, 2018, 07:41:52 AM
Kalau menurut ane, memang benar apa yang dibilang oleh ojk, yaitu bitcoin sangat membantu pertumbuhan ekonomi,
Jadi menurut paham ane berarti ojk memang sudah mendukung perkembangan bitcoin, semoga aja nanti akan dilegalkan oleh pemerintah indonesia.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Nuclearmissile on February 23, 2018, 07:52:47 AM
Saya kira tindakan yang dilakukan otoritas jasa keuangan sudah benar, jadi jika bank mengeluarkan bitcoin atau melarang bitcoin tentunya sudah menjadi urusan OJK selanjutnya, nah oleh sebab itu OJK mempunyai misi tersendiri makanya OJK tidak sependapat atau berlawanan pihak dengan bank Indonesia. Jadi masyarakat Indonesia lebih diuntungkan dengan adanya aturan fintech yang dikeluarkan nanti oleh OJK


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Baihaki Khaizan on February 23, 2018, 09:07:06 AM
Sangat benar sekali teman, memang sampai saat ini pihak pemerintah indonesia dalam hal ini otoritas jasa keuangan atau lembaga keuangan lainnya belum melarang bitcoin dan pemetintah masih membiarkannya dan menurut saya saat ini pemerintah sedang mengkaji bagaimana efek plus dan minusnya untuk negara.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Almubarraq on February 23, 2018, 09:32:27 AM
iya gan, senang sekali kiita membaca kabar yang seperti ini, yang bahwa ojk belum melarang perdaran bitcoin di indonesia, dan satu saran dari ane alangkah bagusnya jika OJK dan BI juga PEMERINTAH duduk bersama membahas tentang kelanjutan bitcoin di indonesia, karena sebagai mana kita ketahui dengan adanya bitcoin, sudah banyak masyarakat Indonesia yang sejahtera secara finansial.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Jet Xbow on February 23, 2018, 09:36:11 AM
Iya bener gan adanya memang begitu, termasuk pemerintah atau pun bank indonesia tidak melarang hal ini, cuma sekedar kebijakan mengingatkan kepada masyarakat indonesia untuk tidak berkecimpung di dunia bitcoin, tapi untuk tingkat legalitas besar kemungkinan tidak bisa gan.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: NewRanger on February 23, 2018, 09:45:03 AM
Iya bener gan adanya memang begitu, termasuk pemerintah atau pun bank indonesia tidak melarang hal ini, cuma sekedar kebijakan mengingatkan kepada masyarakat indonesia untuk tidak berkecimpung di dunia bitcoin, tapi untuk tingkat legalitas besar kemungkinan tidak bisa gan.
masih ' mungkin ' artinya segala nya masih bisa terjadi.apalagi sudah ada negara venezuela yang bikin ico mata uang mereka, dan akan diikuti oleh negara iran.jadi kemungkinan pemerintah indonesia kedepan bisa melegalkan bitcoin dan mata uang krypto.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: permadi on February 23, 2018, 10:31:40 AM
menurut saya gan, kita harus jeli memilih dan membaca artikel, bagi saya tidak semua artikel dapat saya percaya. yang jelas saya yakin suatu saat rupiah juga akan memakai blockchain. entah siapa nanti presiden dan ketua OJK nya. panjang umur crypto..


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: ajomanih on February 23, 2018, 10:32:12 AM
Mudah-mudahan Otorisasi Jasa Keuangan memang tidak melarang adanya bitcoin tidak seperti Bank Indonesia yang melarang bitcoin. hendaknya Bank Indoneisia harus melihat sudut pandang yang sama dengan Otorisasi Jasa Keuangan

ya saya setuju sekali dengan pendapat agan, jika kita melihat perkembangan dinegara kita yang semakin pesat, memang sudah selayaknya pihak yang berwenang dengan pemerintah membuat sebuah regulasi ataupun aturan tentang penggunaan bitcoin gan, jika OJK belum melarang penggunaan bitcoin, semoga bisa menjadi sebuah kabar baik bagi kita semua gan.

 


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Abirumaisha on February 23, 2018, 03:50:40 PM
Iya semoga aja benar benar tidak melarang dari sekarang dan seterusnya gan,,masih ada peluang bagi kita bitcoiner indonesia untuk mengelola dengan baik bitcoin yang kita punya,,maka dari situ kita harus menggunakan bitcoin untuk hal hal yang positif aja gan jangan menggunakan bitcoin untuk hal yang tidak baik,,semoga kedepan pengguna bitcoin di indonesia selalu menggunkan bitcoin ke hal yang positif.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: CrKedd4 on February 23, 2018, 03:54:41 PM
Secara resmi memiliki pengertian bahwa peredaran bitcoin masih bebas di gunakan pengemarnya selagi OJK belum melarang dan Mengeluarkan aturan.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: JRM-0309 on February 24, 2018, 01:05:01 PM
yang kita harapkan ya jangan sampailah bitcoin dilarang, yang penting kan kita para pemilik bitcoin hanya sekedar memiliki untuk asset digital bukan untuk trannsaksi.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: vanesha on February 24, 2018, 01:12:12 PM
Dari duu memang tidak ada larangan untuk pengunaan bitcoin gan,yang dilarang hanya pembayaran menggunakan bitcoin dipasaran.Jadi dari pihak BI juga sudah mengatakan tanggung resiko masing-masing apabila mengalami kerugian.Semoga saja nantinya bitcoin tidak dilarang di negara kita.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: bce on February 24, 2018, 01:33:49 PM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
ane rasa yang dilarang adalah transaksi secara langsung dengan bitcoin bukan peredarannya karena untuk transaksi jual beli mata uang yang berlaku dinegara ini sudah ditetapkan karena bitcoin belum disahkan untuk menjadi mata uang resmi dinegara ini jadi itu yang dimaksud pemerintah dengan larangan bitcoin


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: tetyulfania on February 24, 2018, 01:55:24 PM
Baik pemerintah dan juga pihak bank indonesia ataupun pihak jasa otoritasi keuangan atau lebih dikenal dengan sebutan OJK tidak melarang sama sekali peredaran mata uang virtual bitcoin, tetapi bentuk pelarangan ini hanya sebatas kita tidak bisa menggunakan bitcoin sebagai alat transaksi untuk melakuakn pembayaran, pihak OJK atau otoritasi jasa keungan mengizinkan dan memperbolehkan untuk kita memiliki bitcoin sebagai bentuk investasi atau bisa juga kita gunakan untuk keperluan trade, jadi belum ada larangan sama sekali dari pihak OJK tentang peredaran bitcoin.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Ains_sama on February 24, 2018, 01:57:24 PM
OJK dan pemerintah tidak melarang bitcoin, yg dilarang adalah transaksi pembayaran menggunakan bitcoin, kalau untuk memiliki bitcoin tidak di larang tapi himbau, agar berhati hati.. karena tidak ada tanggung jawab terhadap kehilangan aset digital kita. Dan ini menjadi resiko individu masing masing.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Sar elok on February 24, 2018, 02:11:21 PM
Wa'alaikumsalam. OJK belum melarang bukan berarti mereka menjamin keamanan bitcoin, melainkan bitcoin belum dikelola oleh bank dan mereka belum berhak ikut campur.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: arief89 on February 24, 2018, 02:51:25 PM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
OJK tidak melarang bitcoin mungkin mereka tidak menemukan adanya kecurangan dalam bitcoin, karena apabila ada indikasi kecurangan dalam bitcoin maka OJK akan melarang penggunaan bitcoin, tapu walaupun OJK tidak melarang pemerintah masih mengkaji untuk penggunaan bitcoin di indonesia, mudah2n indonesia bisa melegalkan bitcoin...


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: denasha92 on February 24, 2018, 03:14:46 PM
Assalamualaikum gan, saya membaca article dari liputan 6 bahwa OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang bitcoin, jadi meski bitcoin belum legal tapi peredaranya tidak dilarang.
Silahkan baca article http://m.liputan6.com/bisnis/read/3215766/ojk-belum-akan-larang-transaksi-bitcoin-di-ri
Alangkah baiknya baca terlebih dahulu sebelum komentar, karena kita sedang berada didalam dunia cryptocurrency, jadi wajib untuk mempelajari dan tahu tentang kabar cryptocurrency agar tidak salah jalan nantinya
OJK tidak melarang bitcoin mungkin mereka tidak menemukan adanya kecurangan dalam bitcoin, karena apabila ada indikasi kecurangan dalam bitcoin maka OJK akan melarang penggunaan bitcoin, tapu walaupun OJK tidak melarang pemerintah masih mengkaji untuk penggunaan bitcoin di indonesia, mudah2n indonesia bisa melegalkan bitcoin...
Mungkin sekarang sedang dikaji oleh pemerintah dalam hal ini bank sentral/ BI, artinya pemerintah belum melarang tetapi mereka memikirkan bagaimana meminimalisir indikasi terjadinya fraud di sistem keuangan dengan mencari alternatif lain dengan membuat mata uang digital rupiah karena peredaran mata uang digital sudah tidak dapat dibendung karena animo masyarakat masih tinggi terhadap mata uang digital


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: kyucryp on February 24, 2018, 03:53:06 PM
pemegang kekuasaan tertinggi untuk mengatur peredaran uang tetap BI gan. meskpiun OJK tidak melarang peredaran bitcoin atau altcoin tetap tidak berpengaruh terhadap legalnya bitcoin karena BI tetap melarang peredaran Bitcoin. entah sampai kapan tidak ada kejelasan tentang aturan yang mengatur peredaran dan pengunaan bitcoin atau altcoin di negara kita.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Avri Susanto on February 24, 2018, 03:53:13 PM
Update terbarunya sih Otorisasi Jasa Keuangan dan Perbankan di Indonesia mendukung teknologi blockchain semoga dengan didukungnya teknologi ini bitcoin juga bisa di terima oleh indonesia


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: the ghabbar on February 24, 2018, 04:03:44 PM
Kita masih bisa mensukuri hasil profitnya tanpa ada suatu pelanggaran larangan di negara ini, mungkin nantinya sedang merumuskan apa bila ada yang berpenghasilan dengan yang di tuntukan oleh ojk hasilnya nanti paling di perbolehkan dan akan terkena pajak penghasilan.

Ojk atau otoritas jasa keungan tidak bisa dengan serta merta melarang bitcoin sebagai digital aset. Otoritas jasa keungan sekarang justru sudah melihat bitcoin sebagai investasi masa depan dan sedang meneliti tentang dampak bagi ekonomi indonesia apalagi setelah adanya wacana untuk membuat rupiah digital. Kita berdoa saja supaya rupiah digital terwujud. Dan ojk juga mendukungnga


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: ainunfm on February 24, 2018, 04:09:32 PM
Iya peredaran nya belum sih gan. Baru transaksinya aja gan yang masih dilarang. Mungkin karena maaih takut soal keamanan nya sih ojk nya


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Kians Putra on February 24, 2018, 05:16:33 PM
OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
gak akan bisa melarang perdarannya untuk nilai investasi tapi untuk transaksi jual beli masih belum bisa karna belum ada regulasinya di negara indonesia


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: septiamutia on February 24, 2018, 07:11:21 PM
menurut saya gan, kita harus jeli memilih dan membaca artikel, bagi saya tidak semua artikel dapat saya percaya. yang jelas saya yakin suatu saat rupiah juga akan memakai blockchain. entah siapa nanti presiden dan ketua OJK nya. panjang umur crypto..
saya juga pendapat dengan apa yang agan sampaikan. dan memang benar sekali rupiah juga akan memakai blokchain lebih tepatnya pihak BI telah mencanangkan perencanaan digital rupiah. dan saya pikir apapun stepmen yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah saat ini, ending nya nantinya pihak pemerintah juga akan mengakui dan menregulasikan peraturan tentang mata uang digital ini.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: NewRanger on February 24, 2018, 07:46:28 PM
Update terbarunya sih Otorisasi Jasa Keuangan dan Perbankan di Indonesia mendukung teknologi blockchain semoga dengan didukungnya teknologi ini bitcoin juga bisa di terima oleh indonesia
tidak hanya mendukung blochainnya saja, semua yang terkait harus di dukung.apalagi kalau ojk mau mendorong bank indonesia untuk memberi izin dimasukan ke bursa saham sebagai komoditi.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: nomenclatur on February 24, 2018, 08:10:08 PM
Update terbarunya sih Otorisasi Jasa Keuangan dan Perbankan di Indonesia mendukung teknologi blockchain semoga dengan didukungnya teknologi ini bitcoin juga bisa di terima oleh indonesia
tidak hanya mendukung blochainnya saja, semua yang terkait harus di dukung.apalagi kalau ojk mau mendorong bank indonesia untuk memberi izin dimasukan ke bursa saham sebagai komoditi.

Memang sangat bagus jika OJK sudah mulai merambah teknologi Blockchain untuk masalah perbankan yang ada di Indoensia apalagi untuk komoditas bisa masuk ke dalam bursa saham tentunya akan berdampak sangat baik bagi kita semua bitcoiner Indonesia yang selama ini sudah menanti-nantikan hal demikian masuk ke Indonesia.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: CasinoBetGame on February 24, 2018, 08:23:57 PM
Update terbarunya sih Otorisasi Jasa Keuangan dan Perbankan di Indonesia mendukung teknologi blockchain semoga dengan didukungnya teknologi ini bitcoin juga bisa di terima oleh indonesia
tidak hanya mendukung blochainnya saja, semua yang terkait harus di dukung.apalagi kalau ojk mau mendorong bank indonesia untuk memberi izin dimasukan ke bursa saham sebagai komoditi.

kalau bitcoin bisa listing di bursa efek indonesia ya sangat spektakuler
tapi akan mematikan exchanger seperti vip dll nya
tapi kaau masuk ke bursaha saham ane pikir akan di perdangangkan dalam suatu kontrak berjangka, ga bisa buy langsung withdraw


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: joni727397sri on February 25, 2018, 12:28:06 AM
Menurut saya OJK hanya sebagai Stopper suku bunga didalam penjualan atau KTA.  Tetapi untuk Bitcoin saya pikir tidak ada hubungannya.
Dengan Bitcoin kita dipacu untuk lebih kreatif dan lebih banyak energi dan pikiran untuk menambang.  Demikian pendapat saya.  Terima kasih.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: Pasti05 on February 25, 2018, 02:02:32 AM
Memang selama ini sudah Banyak pihak pemerintah diindonesia yang setuju dengan perkembangan bitcoin gan,
Cuman yang masih tetap belum setuju dari pihak BI, maka kita harap pada pihak BI agar mengakui perkembangan bitcoin, walaupun tidak boleh untuk alat bayaran yang.


Title: Re: OJK atau otoritas jasa keuangan belum melarang peredaran bitcoin
Post by: CrKedd4 on February 25, 2018, 02:39:03 AM
OJK memang tidak melarang peredaran bitcoin namun BI melarang sangat keras semoga kedua instasi tersebut kedepannya akan memikirkan perkembangan bitcoin indonesia yang begitu cepat.