Bitcoin Forum

Local => Ekonomi, Politik, dan Budaya => Topic started by: Ryu_Ar1 on December 30, 2023, 10:46:41 PM



Title: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: Ryu_Ar1 on December 30, 2023, 10:46:41 PM
Kita tahu bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Selalu menjadi salah satu syarat wajib ketika melakukan beberapa aktivitas yang membutuhkan data pribadi dalam administrasi. dan semua pasti pernah merasakan bahwa kitas selalu kerepotan untuk mempotokopi KTP hanya untuk formalitas pengumpulan data seperti ini.
Tetapi per tanggal 1 Januari 2024 sepertinya hal seperti ini sudah tidak diperlukan karena pemerintah membuat kebijakan baru dimana saat ini kemungkinan besar E-KTP yang kita miliki diganti dengan IKD (Identitas Kependudukan Digital) walaupun sebenarnya ini hanya bentuk modern dari KTP yang asalnya berbentuk fisik menjadi digital.
Hal ini bukan tanpa alasan karen dikatakan dalam beberapa statement selain dari ini bisa mempermudah untuk kita dalam kepengurusan data, hal ini juga dimaksudkan untuk memperkecil anggaran karena blanko dan peralatan yang lain untuk membuat KTP dinilai sangat mahal sehingga dengan adanya identitas digital diharapkan mampu untuk menekan biaya anggaran yang harus dikeluarkan untuk blanko dan alat-alat lain nya untuk pembuatan E-KTP belum lagi untuk proses yang memang sedikit lebih cepat dan simple karena kita tidak harus menunggu terlalu lama untuk kartu identitas sebagaimana yang selalu dirasakan dalam pembuatan E-KTP yang terkadang membutuhkan waktu beberapa hari karena stok blanko nya tidak ada.

identitas digital bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat dan efisien.

Selain itu, zufan menegaskan pengadaan blangko beserta peralatan lain untuk penerbitan E-KTP dinilai sangat mahal. Hal ini akan mengurus anggaran Dukcapil. Selain itu, masalah jaringan tak kalah menyulitkan pada saat proses penerbitan E-KTP.

Sebenarnya untuk aplikasi dari IKD ini sendiri sudah ada di playstore atau Appstore dari beberapa bulan lalu dan memang cara pengaktifannya juga cukup simple karena kita hanya harus datang ke kecamatan (bagi yang sudah memiliki E-KTP) dan tinggal hanya mencocokan saja untuk data yang kita miliki di E-KTP dengan server yang yang sudah tersedia di kecamatan untuk di sinkronkan ke aplikasi yang ada di gadget kita melalui E-mail.

Saya pribadi sudah mencoba hal ini beberapa bulan lalu dan tampilan yang ada di aplikasi IKD kurang lebih seperti ini
https://talkimg.com/images/2023/12/30/IDvX9.jpeg

Dimana di dalam aplikasi ada beberapa fiture seperti data keluarga yang memuat nama-nama anggota keluarga kita dalam kartu keluarga atau KK dan fiture Dokumen yang memuat beberapa kartu identitas seperti KTP, SIM, Kartu BPJS dan Kartu KK yang kita miliki. Dan fiture yang terpenting adalah fiture Pindai (Scan) dimana katanya ini adalah fiture yang akan menggantikan Potokopi KTP karena kita hanya perlu memindai saja nantinya ketika dimintai berkas yang berhubungan dengan data diri.

Hanya saja sampai saat ini (dimulai dari saya memakai IKD ini sampai sekarang ada wacana tentang potokopi KTP yang tidak akan berlaku lagi di 1 Januari nanti) saya masih belum menemukan tempat scan entah itu di pelayanan umum atau pelayanan beberapa instansi pemerintah sehingga belum bisa mencoba hal ini.

Pertanyaan yang terbesit di otak saya saat ini adalah apakah memang hal ini akan benar-benar bisa terealisasi dengan baik? karena pada akhirnya ketika melihat apa yang terjadi sekarang memang ini adalah salah satu inovasi yang cukup bagus tetapi pada akhirnya kita juga sepertinya sadar bahwa mayoritas warga di negara kita masih banyak yang tidak mengerti tentang teknologi terutama untuk masalah gadget yang bisa saja ini menjadi salah satu hambatan yang paling nyata.
Selain itu, apakah memang ini akan menjadi sebuah jawaban? karena pada akhirnya ketika pengumpulan administrasi dalam sebuah lembaga yang selalu lumrah dengan potokopi KTP, KK dan lain sebagainya digantikan dengan IKD ini apakah mampu meringkankan kita atau justru menambah masalah yang terjadi dalam pengumpulan berkas administrasi?


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: xeqoRameshAxueamExaqana on February 02, 2024, 09:05:13 PM
ini maksudnya sudah tidak ada lagi pencetakan KTP fisik lagi kah.
jika benaran ketika ada operasi yustisia ketika gadget nya lagi rusak atau ga bawa HP gimana menjelaskan sama satpol pp.

kalau hanya masalah foto copy, mungkin yang fresh graduate baru lulus kerja biasanya ketika melamar pekerjaan melampirkan foto copy KTP


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: cengsuwuei on February 02, 2024, 11:15:09 PM
ini maksudnya sudah tidak ada lagi pencetakan KTP fisik lagi kah.
jika benaran ketika ada operasi yustisia ketika gadget nya lagi rusak atau ga bawa HP gimana menjelaskan sama satpol pp.

kalau hanya masalah foto copy, mungkin yang fresh graduate baru lulus kerja biasanya ketika melamar pekerjaan melampirkan foto copy KTP

soal melamar pekerjaan era sekarang itu lebih mudah cepat dan murah.
karena apply lamaran kerja bisa via online. atau bisa lewat jobstreet atau karir.com jadi tidak perlu lagi cetak2 dokumen seperti foto copy KTP, ngeprint surat lamaran kirim via post butuh biaya lagi.
yang simple mudah hemat biaya ada kenapa mesti milih yang ribet


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: arjunmujay on February 03, 2024, 01:04:17 AM
ini maksudnya sudah tidak ada lagi pencetakan KTP fisik lagi kah.
jika benaran ketika ada operasi yustisia ketika gadget nya lagi rusak atau ga bawa HP gimana menjelaskan sama satpol pp.

kalau hanya masalah foto copy, mungkin yang fresh graduate baru lulus kerja biasanya ketika melamar pekerjaan melampirkan foto copy KTP
kemarin saat saya aktivasi IKD ke kantor dukcapil, saya juga tanya yang seperti ini.
jadi gini, Blangko KTP fisik sangat terbatas dan IKD menjadi solusi untuk megnatasi itu.
bukan untuk menggantikan KTP fisik secara keseluruhan. fisik tetap dicetak, akan tetapi melihat kondisi blankonya. toh meskipun saya aktivasi IKD, KTP fisik saya tidak di ambil oleh dukcapil, tetap saya pegang dan saya simpan dirumah. sedangkan IKD yang ada di HP bisa saya bawa kemana-mana dan itu SAH.

kalau untuk melamar pekerjaan secara langsung atau offline, mungkin SS dari IKD bisa dilampirkan sebagai pengganti fotocopy KTP. mengingat IKD sudah sah dan bisa digunakan untuk keperluan data kependudukan.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: merekamo on February 06, 2024, 11:27:25 AM
Kita tahu bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Selalu menjadi salah satu syarat wajib ketika melakukan beberapa aktivitas yang membutuhkan data pribadi dalam administrasi. dan semua pasti pernah merasakan bahwa kitas selalu kerepotan untuk mempotokopi KTP hanya untuk formalitas pengumpulan data seperti ini.
Tetapi per tanggal 1 Januari 2024 sepertinya hal seperti ini sudah tidak diperlukan karena pemerintah membuat kebijakan baru dimana saat ini kemungkinan besar E-KTP yang kita miliki diganti dengan IKD (Identitas Kependudukan Digital) walaupun sebenarnya ini hanya bentuk modern dari KTP yang asalnya berbentuk fisik menjadi digital.
Hal ini bukan tanpa alasan karen dikatakan dalam beberapa statement selain dari ini bisa mempermudah untuk kita dalam kepengurusan data, hal ini juga dimaksudkan untuk memperkecil anggaran karena blanko dan peralatan yang lain untuk membuat KTP dinilai sangat mahal sehingga dengan adanya identitas digital diharapkan mampu untuk menekan biaya anggaran yang harus dikeluarkan untuk blanko dan alat-alat lain nya untuk pembuatan E-KTP belum lagi untuk proses yang memang sedikit lebih cepat dan simple karena kita tidak harus menunggu terlalu lama untuk kartu identitas sebagaimana yang selalu dirasakan dalam pembuatan E-KTP yang terkadang membutuhkan waktu beberapa hari karena stok blanko nya tidak ada.

identitas digital bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat dan efisien.

Selain itu, zufan menegaskan pengadaan blangko beserta peralatan lain untuk penerbitan E-KTP dinilai sangat mahal. Hal ini akan mengurus anggaran Dukcapil. Selain itu, masalah jaringan tak kalah menyulitkan pada saat proses penerbitan E-KTP.

Sebenarnya untuk aplikasi dari IKD ini sendiri sudah ada di playstore atau Appstore dari beberapa bulan lalu dan memang cara pengaktifannya juga cukup simple karena kita hanya harus datang ke kecamatan (bagi yang sudah memiliki E-KTP) dan tinggal hanya mencocokan saja untuk data yang kita miliki di E-KTP dengan server yang yang sudah tersedia di kecamatan untuk di sinkronkan ke aplikasi yang ada di gadget kita melalui E-mail.

Saya pribadi sudah mencoba hal ini beberapa bulan lalu dan tampilan yang ada di aplikasi IKD kurang lebih seperti ini
https://talkimg.com/images/2023/12/30/IDvX9.jpeg

Dimana di dalam aplikasi ada beberapa fiture seperti data keluarga yang memuat nama-nama anggota keluarga kita dalam kartu keluarga atau KK dan fiture Dokumen yang memuat beberapa kartu identitas seperti KTP, SIM, Kartu BPJS dan Kartu KK yang kita miliki. Dan fiture yang terpenting adalah fiture Pindai (Scan) dimana katanya ini adalah fiture yang akan menggantikan Potokopi KTP karena kita hanya perlu memindai saja nantinya ketika dimintai berkas yang berhubungan dengan data diri.

Hanya saja sampai saat ini (dimulai dari saya memakai IKD ini sampai sekarang ada wacana tentang potokopi KTP yang tidak akan berlaku lagi di 1 Januari nanti) saya masih belum menemukan tempat scan entah itu di pelayanan umum atau pelayanan beberapa instansi pemerintah sehingga belum bisa mencoba hal ini.

Pertanyaan yang terbesit di otak saya saat ini adalah apakah memang hal ini akan benar-benar bisa terealisasi dengan baik? karena pada akhirnya ketika melihat apa yang terjadi sekarang memang ini adalah salah satu inovasi yang cukup bagus tetapi pada akhirnya kita juga sepertinya sadar bahwa mayoritas warga di negara kita masih banyak yang tidak mengerti tentang teknologi terutama untuk masalah gadget yang bisa saja ini menjadi salah satu hambatan yang paling nyata.
Selain itu, apakah memang ini akan menjadi sebuah jawaban? karena pada akhirnya ketika pengumpulan administrasi dalam sebuah lembaga yang selalu lumrah dengan potokopi KTP, KK dan lain sebagainya digantikan dengan IKD ini apakah mampu meringkankan kita atau justru menambah masalah yang terjadi dalam pengumpulan berkas administrasi?

Dari dulu KTP kita sudah dilengkapi dengan chip hanya saja memang kayak seperti tidak dipergunakan. Banyak dari kita, terutama yang di daerah atau yang kurang familiar dengan teknologi, bisa jadi bakal mengalami kesulitan. Ini jadi tantangan tersendiri, karena nggak semua orang punya akses atau kemampuan yang sama dalam menggunakan gadget atau teknologi terbaru.
Terus, soal apakah IKD ini bisa jadi solusi yang efektif atau malah bikin ribet, itu juga pertanyaan yang bagus. Di satu sisi, IKD bisa mempermudah proses administrasi karena nggak perlu lagi ribet-ribet bawa fotokopi dokumen. Tapi di sisi lain, kesiapan infrastruktur dan pemahaman masyarakat tentang cara kerja IKD ini juga penting banget. Kalau di lapangan masih banyak yang pakai fotokopi KTP, berarti ada gap antara inovasi yang ditawarkan dengan kenyataan yang ada. Jadi, mungkin perlu ada periode transisi yang cukup dan edukasi yang luas ke masyarakat supaya perubahan ini bisa diterima dan dimanfaatkan dengan baik. Ada perlu banyak hal yang harus dibenahi dari E-KTP ini.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: StreakW on February 06, 2024, 11:54:57 AM
Menurut saya, program IKD itu sih bagus dan bisa mempermudah dalam beraktifitas tetapi seharusnya kalau potokopi itu jangan dihapus juga karena kalau aturan itu diterapkan bisa berdampak bagi jasa rental fotocopi yang kehilangan penghasilan dari sana. Selain itu, potocopi juga masih membutuhkan terutama bagi para calon pemimpin di level provinsi, kabupaten/kota yang ingin maju melalui jalur independen dengan syarat harus mengumpulkan fotocopi sebanyak-banyaknya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota. Oleh kareana itu, selain adanya IKD tetapi alangkah lebih baiknya potocopi juga jangan dihilangkan sehingga masyarakat bisa memilih antara keduanya mau menggunakan IKD atau cukup dengan fotocopi fisik saja.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: icalical on February 06, 2024, 01:33:50 PM
Melihat rekam jejak lembaga pemerintahan dalam keamanan data yang gak sekali dua kali dibobol kok saya agak ragu dan gak percaya buat menyerahkan data diri saya secara digital ke aplikasi pemerintah ya? Dari mulai KPU, KOMINFO, Indihome dan mungkin masih banyak usaha maupun lembaga pemerintah lain yang datanya berhasil di jebol hacker, kalau saya sih mending bertahan di KTP Fisik saja. Apalagi kalau sudah menyangkut KTP dan KK data diri tersebut jika sampai dapat diakses oleh orang jahat bisa digunakan untuk berabgai tindakan yang merugikan bahkan kriminal, dari mulai mengajukan Pinjol sampai melakukan penipuan.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: bitLeap on February 06, 2024, 02:19:21 PM
Di tempat saya tinggal setelah 1 Januari pun masih ada kok aktivitas yang masih menggunakan fotocopy KTP entah kenapa mungkin disini ketua RT nya tidak update atau pihak desa masih belum bisa sepenuhnya memberikan arahan ke semua bawahannya. Misalnya pada saat pembagian bantuan ada petugas RT yang datang ke rumah saya meminta fotocopy KTP dan KK. Pas saya tanya menganai aturan baru jawabannya belum tahu. Menurut saya sistem penerapan ini sebelum disahkan perlu adanya tahap edukasi atau semacam rapat desa di setiap wilayah untuk membahas secaar rinci dan mengundang para Ketua RT setempat untuk mendapatkan penjelasan agar dilapangan tidka terjadi lagi miskomunikasi sesama warga. Karena tidak semua oang memahami sistem E-KTP dengan baik jika pihak desa setempat cuek cuek saja dengan aturan baru ini maka yang petama disalahkana dalah mereka tidak bekerja dengan baik. Mungkin ada beberapa yang sudah tahu dari internet dsb tapi tetap saja metode penyampaian secara formal terhadap masyarakat perlu disampaikan. Sehingga informasi benar benar tersampaikan sesuai target penerapan sistem E-KTP.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: BABY SHOES on February 06, 2024, 03:24:29 PM
Seminggu yang lalu kalau gak salah ane anter orang tua ke kecamatan dapat bansos masih di mintai potocopi KTP, malahan ada ibu ibu yang jauh dari kecamatan karena lupa bawa potocopi KTP/KK di suruh balik lagi berarti memang sekarang masih penting di gunakan untuk urusan apapun di kecamatan atau pun desa karena memang ane juga daerah sini masih belum melihat ada alat semacam scan gitu. Jadi tetap sistem nya masih kaya dulu dan belum ada evaluasi ke inovasi baru seperti yang agan sebutkan.

Tapi gak tau kalau di kota - kota besar, tapi biasa nya kalau ini sudah di terapin misalkan di salah satu kecamatan atau desa selalu ada berita di TV/Tiktok tapi sejauh ini ane belum pernah melihat nya tapi kalau tentang IKD itu pernah dengar sebelumnya tapi saya belum pernah menginstal aplikasi nya.

Kirain ane langsung daftar aja secara otomatis langsung sinkron ke server nya,,, oh ternyata harus datang dulu ke kecamatan bagi saya ini cukup ribet sih, mending kalau IKD itu masih di gunakan ke instansi pemerintah mana pun dalam artian ketika ada keperluan lain tidak membutuhkan potocopi KTP lagi misalkan atau tidak perlu menunjukan KTP asli, tapi kalau masih di butuhkan kayak dulu ya sama ya sama aja bo'ong dong.

Tapi kira - kira kapan yang dapat terealisasikan, kayak nya kita harus nunggu waktu lama kalau IKD untuk di gunakan.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: alankasman on February 06, 2024, 09:20:04 PM
Seminggu yang lalu kalau gak salah ane anter orang tua ke kecamatan dapat bansos masih di mintai potocopi KTP, malahan ada ibu ibu yang jauh dari kecamatan karena lupa bawa potocopi KTP/KK di suruh balik lagi berarti memang sekarang masih penting di gunakan untuk urusan apapun di kecamatan atau pun desa karena memang ane juga daerah sini masih belum melihat ada alat semacam scan gitu. Jadi tetap sistem nya masih kaya dulu dan belum ada evaluasi ke inovasi baru seperti yang agan sebutkan.
Pernah suatu hari ane lihat sendiri dengan mata kepala bagaimana kasihannya seorang dengan kejadian yang sama pada kegiatan yang sama, cuma lokasi kejadian yang berbeda.
Merasa kasihan karena terpaksa balik untuk mengambil KTP setelah lama menunggu gilirannya, seorang pemuda datang ke meja pihak tersebut dengan melontarkan beberapa pertanyaan untuk memberikan kemudahan, tetap saja mereka tidak mau hingga adu mulut pun tidak dapat terelak.

Seharusnya ketika KTP sudah elektronik, cukup dengan memasukkan NIK, maka data sudah jelas semua di sistem.
Siapa yang disalahkan kalau kejadian seperti ini terus terulang karena lupa membawa KTP. Lupa itu tidak ada obat yang dapat disembuhkan.
Nanti dengan adanya pemimpin yang baru, sistem seperti kejadian yang pernah kita lihat bisa terselesaikan dengan baik gan.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: Sarah Azhari on February 07, 2024, 02:49:13 AM
Pertanyaan yang terbesit di otak saya saat ini adalah apakah memang hal ini akan benar-benar bisa terealisasi dengan baik? karena pada akhirnya ketika melihat apa yang terjadi sekarang memang ini adalah salah satu inovasi yang cukup bagus tetapi pada akhirnya kita juga sepertinya sadar bahwa mayoritas warga di negara kita masih banyak yang tidak mengerti tentang teknologi terutama untuk masalah gadget yang bisa saja ini menjadi salah satu hambatan yang paling nyata.
Jangankan untuk teralisasi, untuk mengaktifkannya saja kita mesti balik manual atau offline lagi ke disdukcapil. Masak aku sudah ambil foto diri dan KTP tapi setelah harus minta lagi scan barcode ke disdukcapil. Seharusnya kan kalau memang online, ya full online tanpa harus datang ke kantornya lagi. Kan mudah, dari NIK dan foto saja sudah cukup bukti kalau itu nyata tanpa harus scan barcode lagi. Sedangkan untuk terealisasi dengan baik, aku yakin tidak bakal sempurna, paling diterapkan di tempat-tempat strategis di bandara atau di kapal penyebrangan antar pulau, kalau untuk digunakan secara masive aku yakin itu tidak akan terealisasi dalam jangka waktu 2 atau 3 tahun.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: Ulvi Fitria on February 07, 2024, 03:27:17 AM
Ya sepakat , sekarang sudah ada himbauan bahwa dalam mengurus surat-surat kita tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi, karena saat ini menggunakan aplikasi digital yaitu IKD yang akan lebih canggih. Nantinya semua data akan terintegrasi di aplikasi ini sehingga tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi.

Semua data akan aman dan tidak perlu ribet membawa berkas potokopi ktp.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: Ryu_Ar1 on February 07, 2024, 07:44:27 PM
Menurut saya, program IKD itu sih bagus dan bisa mempermudah dalam beraktifitas tetapi seharusnya kalau potokopi itu jangan dihapus juga karena kalau aturan itu diterapkan bisa berdampak bagi jasa rental fotocopi yang kehilangan penghasilan dari sana. Selain itu, potocopi juga masih membutuhkan terutama bagi para calon pemimpin di level provinsi, kabupaten/kota yang ingin maju melalui jalur independen dengan syarat harus mengumpulkan fotocopi sebanyak-banyaknya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota. Oleh kareana itu, selain adanya IKD tetapi alangkah lebih baiknya potocopi juga jangan dihilangkan sehingga masyarakat bisa memilih antara keduanya mau menggunakan IKD atau cukup dengan fotocopi fisik saja.
Dari segi tujuan memang ini sebenarnya digunakan untuk mempermudah tetapi disisi lain ada beberapa selentingan dimana kita pasti sadar bahwa ini hanya sebagai sebuah usaha baru karena sebelumnya korupsi E-KTP begitu besar dan dikatakan bahwa dengan adanya IKD maka sudah pasti kasus E-KTP terlupakan dan membuat sebuah celah baru (dari beberapa perspektif orang yang suka dengan sebuah konspirasi) seperti itu.
Selain itu, sampai saat ini sekalipun memudahkan sebenarnya masih belum ada tindak lanjut mengenai hal ini karena saya masih belum merasakan pembaruan yang terjadi sampai sekarang dan mengurus data ketika di butuhkan masih saja membutuhkan potocopy sama seperti sebelumnya dan masih belum ada pembaruan lain tentang IKD ini.

Melihat rekam jejak lembaga pemerintahan dalam keamanan data yang gak sekali dua kali dibobol kok saya agak ragu dan gak percaya buat menyerahkan data diri saya secara digital ke aplikasi pemerintah ya? Dari mulai KPU, KOMINFO, Indihome dan mungkin masih banyak usaha maupun lembaga pemerintah lain yang datanya berhasil di jebol hacker, kalau saya sih mending bertahan di KTP Fisik saja. Apalagi kalau sudah menyangkut KTP dan KK data diri tersebut jika sampai dapat diakses oleh orang jahat bisa digunakan untuk berabgai tindakan yang merugikan bahkan kriminal, dari mulai mengajukan Pinjol sampai melakukan penipuan.

Terlepas dari ragu atau tidak data kita yang sudah ada di database baik itu KTP atau data penting lainnya memang sudah tidak aman sejak awal sehingga saya pikir untuk saat ini terlepas dari adanya IKD atau tidak itu tidak mempengaruhi karena bagaimanapun juga kita pasti tahu bahwa sudah banyak data kita bertebaran di situs terlarang dan diperjual belikan yang menjadi sebuah fakta bahwa data kita sudah tidak aman sejak awal.
Tetapi memang kita tidak bisa apa-apa dengan hal itu karena memang mendesak pemerintah juga sebenarnya akan menjadi terkesan percuma untuk saat ini.
Banyak sekali hacker yang berhasil membobol apapun yang memang data penting tentang kita atau negara dan itu sampai sekarang masih belum bisa dicegah.

Di tempat saya tinggal setelah 1 Januari pun masih ada kok aktivitas yang masih menggunakan fotocopy KTP entah kenapa mungkin disini ketua RT nya tidak update atau pihak desa masih belum bisa sepenuhnya memberikan arahan ke semua bawahannya. Misalnya pada saat pembagian bantuan ada petugas RT yang datang ke rumah saya meminta fotocopy KTP dan KK. Pas saya tanya menganai aturan baru jawabannya belum tahu. Menurut saya sistem penerapan ini sebelum disahkan perlu adanya tahap edukasi atau semacam rapat desa di setiap wilayah untuk membahas secaar rinci dan mengundang para Ketua RT setempat untuk mendapatkan penjelasan agar dilapangan tidka terjadi lagi miskomunikasi sesama warga. Karena tidak semua oang memahami sistem E-KTP dengan baik jika pihak desa setempat cuek cuek saja dengan aturan baru ini maka yang petama disalahkana dalah mereka tidak bekerja dengan baik. Mungkin ada beberapa yang sudah tahu dari internet dsb tapi tetap saja metode penyampaian secara formal terhadap masyarakat perlu disampaikan. Sehingga informasi benar benar tersampaikan sesuai target penerapan sistem E-KTP.

Tidak aneh mas, karena memang sepertinya sosialisasinya juga masih sangat kurang karena yang saya rasakan di daerah saya saat ini hal seperti ini (sosialisasi IKD) itu masih banyak orang yang tidak tahu dan hanya beberapa orang saja yang memang ingin melakukan nya dan pergi ke kecamatan yang bisa mendapatkan akses itu karena memang daftar dari IKD ini harus di kecamatan masing-masing tetapi dengan kurangnya sosialisasi yang dilakukan membuat ini seperti tersendat. Maka sampai saat ini rencana tentang IKD ini masih mandet dan sepertinya ini akan menjadi sebuah kondisi yang lama kembali sama seperti awal dimana rencana penggunaan IKD ini memakan waktu beberapa tahun dalam kemoloran rencananya.
Sampai saat ini saya juga masih menggunakan potokopy dan E-KTP untuk mengurus sesuatu dan memang itu terbukti ketika sekarang di zaman pemilu masih banyak orang yang lalu lalang untuk pengurusan di (Bawaslu dan KPPS) mengurus data untuk mendaftar :D

Seminggu yang lalu kalau gak salah ane anter orang tua ke kecamatan dapat bansos masih di mintai potocopi KTP, malahan ada ibu ibu yang jauh dari kecamatan karena lupa bawa potocopi KTP/KK di suruh balik lagi berarti memang sekarang masih penting di gunakan untuk urusan apapun di kecamatan atau pun desa karena memang ane juga daerah sini masih belum melihat ada alat semacam scan gitu. Jadi tetap sistem nya masih kaya dulu dan belum ada evaluasi ke inovasi baru seperti yang agan sebutkan.

Tapi gak tau kalau di kota - kota besar, tapi biasa nya kalau ini sudah di terapin misalkan di salah satu kecamatan atau desa selalu ada berita di TV/Tiktok tapi sejauh ini ane belum pernah melihat nya tapi kalau tentang IKD itu pernah dengar sebelumnya tapi saya belum pernah menginstal aplikasi nya.

Kirain ane langsung daftar aja secara otomatis langsung sinkron ke server nya,,, oh ternyata harus datang dulu ke kecamatan bagi saya ini cukup ribet sih, mending kalau IKD itu masih di gunakan ke instansi pemerintah mana pun dalam artian ketika ada keperluan lain tidak membutuhkan potocopi KTP lagi misalkan atau tidak perlu menunjukan KTP asli, tapi kalau masih di butuhkan kayak dulu ya sama ya sama aja bo'ong dong.

Tapi kira - kira kapan yang dapat terealisasikan, kayak nya kita harus nunggu waktu lama kalau IKD untuk di gunakan.
Nah, inilah mas yang masih terjadi sekarang karena memangdari kurangnya sosialisasi yang diberikan (mungkin anggaran yang kurang hehe) membuat rencana ini masih sangat menggantung memang karena ini bukan hanya terjadi di daerah mas saja tetapi di daerah saya juga masih sama karena jika memang saya tidak salah ketika melihat rincian dan penggunaan IKD itu harus menggunakan alat untuk scanner dan mesin itu juga masih belum ada sampai sekarang di wilayah-wilayah yang memang kecil yang memang jauh dari pusat kota (tidak tahu di wilayah pusat perkotaan).

Untuk ke aktifan IKD harus datang ke kecamatan mas tetapi itu hanya seperti rekam wajah saja (sama seperti pembuatan KTP) dan di sinkronkan dengan E-mail + Nomor HP setelah itu baru di sinkronkan dengan data kita sesuai E-KTP yang memang sudah ada di server. Tetapi itu tidak memakan waktu lama ketika saya melakukannya karena memang paling lama jika server normal itu 10-15 menit saja paling.

Adapun untuk kapan ini bisa terealisasikan dengan baik maka kita sulit pasti untuk memprediksi karena pada akhirnya selain dari anggaran memang kita pasti sadar apa yang akan terjadi ketika regulasi  baru dibuat :D sehingga sekalipun rencana awal Januari bulan lalu tetapi bukan hal mustahil sampai akhir tahun pun ini tidak akan terealisasi jika keuangannya tidak lancar.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: BigBos on February 07, 2024, 10:17:05 PM
Adapun untuk kapan ini bisa terealisasikan dengan baik maka kita sulit pasti untuk memprediksi karena pada akhirnya selain dari anggaran memang kita pasti sadar apa yang akan terjadi ketika regulasi  baru dibuat :D sehingga sekalipun rencana awal Januari bulan lalu tetapi bukan hal mustahil sampai akhir tahun pun ini tidak akan terealisasi jika keuangannya tidak lancar.
Sepakat, karena hal seperti ini selalu menjadi hal yang lumrah di negara kita ketika rencana hanya tetaplah menjadi sebuah wacana dan realisasinya tidak bisa dipastikan akan terjadi kapan karena bagaimanapun juga melihat kondisi yang terjadi sekarang dengan ingin melakukan perubahan dari e-KTP ke IKD ini memang perlu beberapa hal yang harus dipersiapkan sejak awal.
Pertama adalah mesin scanner jika memang mengacu kepada yang mas katakan bahwa akan ada scanner untuk memindai identitas kita dari aplikasi untuk membaca data maka memang perlu adanya mesin ini dan terealisasi ke semua tempat terutama untuk instansi kepemerintahan seperti Desa, Kecamatan atau lain nya dalam fasilitas umum seperti di Kantor polisi dan Puskesmas/Rumah sakit karena memang ini penting untuk menunjang segala kebutuhan karena ini adalah tempat-tempat yang memang cukup vital dalam masalah potocopy untuk sekarang ini :)
Selain itu, perlunya sosialisasi karena bagaimanapun juga dengan adanya rencana tetapi tidak diberitakan secara rinci kepada masyarakat seperti yang terjadi sekarang karena hanya sebagian orang saja yang tahu ini akan membuat sebuah rencana menjadi terhambat sebenarnya maka dari itu sosialisasi sejak awal itu penting.
Hal seperti ini masih bisa terjadi tetapi memang tergantung kepada pemerintahnya itu sendiri apakah mereka bisa mempercepat ini menjadi lebih baik atau tidak dan meamng saya cukup sepakat bahwa anggaran berpengaruh dalam hal ini :D


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: blue Snow on February 08, 2024, 11:07:54 AM
Ya sepakat , sekarang sudah ada himbauan bahwa dalam mengurus surat-surat kita tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi, karena saat ini menggunakan aplikasi digital yaitu IKD yang akan lebih canggih. Nantinya semua data akan terintegrasi di aplikasi ini sehingga tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi.

Semua data akan aman dan tidak perlu ribet membawa berkas potokopi ktp.
Entah kalau nanti ganti presiden, soalnya tiap kepala negara akan berbeda kebijakan dalam hal data. Apa lagi ini menyangkut ID atau identitas nasional. Sudah sering kita denger kalau KTP dan KK kita kena hack di lembaga milik negara, padahal sudah diawasi dan tersistem dengan baik, akan tetapi tetap saja dapat dihack dan diperjual belikan. Dan ane juga masih ragu apakah IKD juga bakal rentan kena susupi? soalnya kan tidak banyak penduduk yang paham bagaimana melindungi data diri mereka secara online.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: MiauKitchen on February 08, 2024, 01:24:35 PM
Baru tau saya tentang ini,dan ada semacam aplikasi ikd itu(karena saya saat ini belum pernah melakukan kegiatan yang membutuhkan ktp).
Tapi yang saya dengar buka untuk di ganti seutuh nya,tapi memang untuk saat ini belangko ktp terbatas,jika dulu kita mau bikin ktp terus belangko nya habis biasa oleh dukcapil dikasih selembar kertas untuk pengganti ktp yang asli,selembar kertas itu sah bisa digunakan untuk apa saja(tapi masa aktif nya dibatas),kayanya ikd itu untuk saat ini pengganti selembar kertas itu yang biasa diberikan dukcapil disaat belangko ktp tidak ada.
Karena sekarnag sudah berganti jaman mungkin lebih ringkes apa-apa ada dihp,dari pada harus genggam selembar kertas.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: eida0.1 on February 08, 2024, 02:51:48 PM
Kita tahu bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Selalu menjadi salah satu syarat wajib ketika melakukan beberapa aktivitas yang membutuhkan data pribadi dalam administrasi. dan semua pasti pernah merasakan bahwa kitas selalu kerepotan untuk mempotokopi KTP hanya untuk formalitas pengumpulan data seperti ini.
Tetapi per tanggal 1 Januari 2024 sepertinya hal seperti ini sudah tidak diperlukan karena pemerintah membuat kebijakan baru dimana saat ini kemungkinan besar E-KTP yang kita miliki diganti dengan IKD (Identitas Kependudukan Digital) walaupun sebenarnya ini hanya bentuk modern dari KTP yang asalnya berbentuk fisik menjadi digital.
Hal ini bukan tanpa alasan karen dikatakan dalam beberapa statement selain dari ini bisa mempermudah untuk kita dalam kepengurusan data, hal ini juga dimaksudkan untuk memperkecil anggaran karena blanko dan peralatan yang lain untuk membuat KTP dinilai sangat mahal sehingga dengan adanya identitas digital diharapkan mampu untuk menekan biaya anggaran yang harus dikeluarkan untuk blanko dan alat-alat lain nya untuk pembuatan E-KTP belum lagi untuk proses yang memang sedikit lebih cepat dan simple karena kita tidak harus menunggu terlalu lama untuk kartu identitas sebagaimana yang selalu dirasakan dalam pembuatan E-KTP yang terkadang membutuhkan waktu beberapa hari karena stok blanko nya tidak ada.

identitas digital bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat dan efisien.

Selain itu, zufan menegaskan pengadaan blangko beserta peralatan lain untuk penerbitan E-KTP dinilai sangat mahal. Hal ini akan mengurus anggaran Dukcapil. Selain itu, masalah jaringan tak kalah menyulitkan pada saat proses penerbitan E-KTP.

Sebenarnya untuk aplikasi dari IKD ini sendiri sudah ada di playstore atau Appstore dari beberapa bulan lalu dan memang cara pengaktifannya juga cukup simple karena kita hanya harus datang ke kecamatan (bagi yang sudah memiliki E-KTP) dan tinggal hanya mencocokan saja untuk data yang kita miliki di E-KTP dengan server yang yang sudah tersedia di kecamatan untuk di sinkronkan ke aplikasi yang ada di gadget kita melalui E-mail.

Saya pribadi sudah mencoba hal ini beberapa bulan lalu dan tampilan yang ada di aplikasi IKD kurang lebih seperti ini
https://talkimg.com/images/2023/12/30/IDvX9.jpeg

Dimana di dalam aplikasi ada beberapa fiture seperti data keluarga yang memuat nama-nama anggota keluarga kita dalam kartu keluarga atau KK dan fiture Dokumen yang memuat beberapa kartu identitas seperti KTP, SIM, Kartu BPJS dan Kartu KK yang kita miliki. Dan fiture yang terpenting adalah fiture Pindai (Scan) dimana katanya ini adalah fiture yang akan menggantikan Potokopi KTP karena kita hanya perlu memindai saja nantinya ketika dimintai berkas yang berhubungan dengan data diri.

Hanya saja sampai saat ini (dimulai dari saya memakai IKD ini sampai sekarang ada wacana tentang potokopi KTP yang tidak akan berlaku lagi di 1 Januari nanti) saya masih belum menemukan tempat scan entah itu di pelayanan umum atau pelayanan beberapa instansi pemerintah sehingga belum bisa mencoba hal ini.

Pertanyaan yang terbesit di otak saya saat ini adalah apakah memang hal ini akan benar-benar bisa terealisasi dengan baik? karena pada akhirnya ketika melihat apa yang terjadi sekarang memang ini adalah salah satu inovasi yang cukup bagus tetapi pada akhirnya kita juga sepertinya sadar bahwa mayoritas warga di negara kita masih banyak yang tidak mengerti tentang teknologi terutama untuk masalah gadget yang bisa saja ini menjadi salah satu hambatan yang paling nyata.
Selain itu, apakah memang ini akan menjadi sebuah jawaban? karena pada akhirnya ketika pengumpulan administrasi dalam sebuah lembaga yang selalu lumrah dengan potokopi KTP, KK dan lain sebagainya digantikan dengan IKD ini apakah mampu meringkankan kita atau justru menambah masalah yang terjadi dalam pengumpulan berkas administrasi?

Sebelum jauh membicarakan IKD, saya ingin sedikit membahas tentang pergantian dari KTP konvensional ke E KTP, menurut saya tidak ada yang beda dalam hal memudahkan masyarakat dalam pengurusan surat menyurat, BPJS dan lain lain, E KTP yang seharusnya sudah terintegrasi secara online tetapi tetap harus memakai fotokopian, seharusnya dengan cukup memasukkan NIP saja sudah cukup dan semua data seserang sudah terpampang, sangat aneh memang bukannya memudahkan malah sama saja.

Penggunaan IKD menurut saya tidah jauh sama, pasti ada bentuk fisik lagi yang harus dibawa untuk pengurusan surat surat, karena berkas berkas lain tidak tertera dalam bentuk aplikasi tetap harus ada bentuk fisiknya otomatis KTP(IKD) tetap harus dalam bentuk fisik.

Belum lagi masyarakat yang dibawah garis kemiskinan, untuk makan sehari saja susah malah harus beli gadget, belum lagi kuota internetnya, akan banyak masalah baru yang timbul menurut saya. Jika berbicara untuk menghemat keuangan negara menurut saya ini sangat positif, tetap kita tidak bisa menghindari masalah masalah yang akan timbul di tengah tengah masyarakat kedepannya.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: masulum on February 08, 2024, 05:00:40 PM
Penggunaan IKD menurut saya tidah jauh sama, pasti ada bentuk fisik lagi yang harus dibawa untuk pengurusan surat surat, karena berkas berkas lain tidak tertera dalam bentuk aplikasi tetap harus ada bentuk fisiknya otomatis KTP(IKD) tetap harus dalam bentuk fisik.


Untuk yang satu ini, yang saya dengar dari salah satu bagian kependudukan di desa saya, untuk yang membutuhkan KTP fisik, sekarang diganti dengan Biodata resmi dari desa. Ini bisa digunakan oleh warga sama halnya dengan penggunaan KTP. tapi ya itu, jika sebelumnya KTP fisiknya kecil, untuk Biodata ini adalah full A4 kalau ga salah. Jadi, bagi warga yang tidak memiliki gadget, dan diperlukan untuk kebutuhan apa pun, Biodata ini dapat menjadi identitas sah.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: moneystery on February 08, 2024, 05:08:18 PM
program digitalisasi data kependudukan ini merupakan langkah yang bagus karena dengan cara seperti ini itu akan nmemudahkan masyarakat untuk dapat mengelola identitas mereka dan membagikannya dengan pihak-pihak yang mengintingkan identitas mereka, sehingga itu akan mengeleminasi sistem fotocopy yang biasa kita lakukan ketika mengurus suatu dokumen di kelurahan atau tempat lainnya.

tapi yang jadi perhatian saya adalah biarpun aplikasi kependudukan ini sangat bagus, namun biasanya program yang terkait dengan pemerintah itu keamanannya masih kurang dan itu yang saya khawatirkan dari aplikasi ini. saya khawatir bahwa sewaktu-waktu database dari aplikasi ini diretas seperti kasus peretasan database bpjs, kepolisian, bssn, dsb, dan itu akan membocorkan data-data sensitif masyarakat kepada pihak yang tidak bertanggung-jawab dan saya tidak mau hal tersebut terjadi kepada data pribadi saya.

jadi untuk sekarang ini saya masih ragu-ragu untuk menggunakan aplikasi ini karena keamanannya masih belum terjamin, mungkin nanti setelah sistem keamanannya jelas mungkin saya akan mulai menggunakan aplikasi ini.



Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: red4slash on February 08, 2024, 07:23:56 PM

Penggunaan IKD menurut saya tidah jauh sama, pasti ada bentuk fisik lagi yang harus dibawa untuk pengurusan surat surat, karena berkas berkas lain tidak tertera dalam bentuk aplikasi tetap harus ada bentuk fisiknya otomatis KTP(IKD) tetap harus dalam bentuk fisik.
Tapi dalam hal ini jika memang harus ada bentuk fisik lagi untuk pengurusan data-data di sebuah instansi untuk apa ada IKD pada akhirnya karena bagaimanapun juga dengan adanya IKD itu diharapkan mampu untuk membuat kita lebih simple dalam sebuah kepengurusan bukan untuk mempersulit hal itu.
Yang saya tahu ketika IKD ini disiapkan karena memang sulitnya anggaran yang kita miliki untuk mendapatkan blanko untuk pembuatan e-KTP (ketika berbicara dengan beberapa orang yang selalu berkecimpung dengan hal ini) sehingga ketika banyak anak muda yang ingin membuat e-KTP ketika usainya sudah menginjak 17 tahun itu sangat sulit karena blankonya tidak ada sehingga hanya perekaman saja dan selembar surat pengganti untuk memberi tahu bahwa mereka sudah berusia dewasa dan sudah memiliki kartu kependudukan. Maka antisipasinya adalah dengan IKD ini karena dengan IKD ini pemerintah tidak perlu repot-repot mencetak e-KTP karena sudah ada digitalnya.
Saya memiliki adik yang memang sudah menginjak usia untuk memiliki KTP dan memang hal inilah yang terjadi ketika adik saya melakukan perekaman karena dia tidak diberikan e-KTP tetapi data kependudukannya sudah berbentuk digital di IKD ini.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: blue Snow on February 09, 2024, 02:47:49 AM
Penggunaan IKD menurut saya tidah jauh sama, pasti ada bentuk fisik lagi yang harus dibawa untuk pengurusan surat surat, karena berkas berkas lain tidak tertera dalam bentuk aplikasi tetap harus ada bentuk fisiknya otomatis KTP(IKD) tetap harus dalam bentuk fisik.
Untuk yang satu ini, yang saya dengar dari salah satu bagian kependudukan di desa saya, untuk yang membutuhkan KTP fisik, sekarang diganti dengan Biodata resmi dari desa. Ini bisa digunakan oleh warga sama halnya dengan penggunaan KTP. tapi ya itu, jika sebelumnya KTP fisiknya kecil, untuk Biodata ini adalah full A4 kalau ga salah. Jadi, bagi warga yang tidak memiliki gadget, dan diperlukan untuk kebutuhan apa pun, Biodata ini dapat menjadi identitas sah.
Ujung-ujungnya tetap saja offline bagi penduduk yang tidak atau mengerti gadget. Ane kira hal yang demikian ini tidak diperhatikan oleh pemerintah atau kementerian yang membuat kebijakan. Seharusnya mereka paham kalau tidak semua penduduk atau rakyat yang mampu memiliki gadget sehingga IKD atau apa pun namanya jadi seperti kayak e ktp jilid 2 dimana dulunya digembar-gemborkan tidak perlu fotokopi lagi, dan dana buat e ktp itu 100 triluan hanya jadi sia-sia dan barang sampah doang.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: StreakW on February 10, 2024, 08:20:13 AM
Ya sepakat , sekarang sudah ada himbauan bahwa dalam mengurus surat-surat kita tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi, karena saat ini menggunakan aplikasi digital yaitu IKD yang akan lebih canggih. Nantinya semua data akan terintegrasi di aplikasi ini sehingga tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi.

Semua data akan aman dan tidak perlu ribet membawa berkas potokopi ktp.
Pengimplementasiannya belum menyeluruh di semua daerah gan. bahkan di daerah ane saja belum ada tu himbauan dari Forkopimda yang bahwanya masyarakat sudah bisa menggunakan aplikasi IKD. Bahkan semua keperluan dalam mengurus semua hal di daerah ane masih harus menyerahkan fotokopi fisik dan dilampirkan KTP asli dalam bentuk fisik. Oleh karena itu, tampaknya pemakaian aplikasi ini secara menyeluruh di semua daerah akan membutuhkan waktu yang lama kayaknya, itupun kalau nanti tidak diganti dengan program baru oleh presiden terpilih.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: panjul07 on February 10, 2024, 02:53:07 PM
Ya sepakat , sekarang sudah ada himbauan bahwa dalam mengurus surat-surat kita tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi, karena saat ini menggunakan aplikasi digital yaitu IKD yang akan lebih canggih. Nantinya semua data akan terintegrasi di aplikasi ini sehingga tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi.

Semua data akan aman dan tidak perlu ribet membawa berkas potokopi ktp.
Pengimplementasiannya belum menyeluruh di semua daerah gan. bahkan di daerah ane saja belum ada tu himbauan dari Forkopimda yang bahwanya masyarakat sudah bisa menggunakan aplikasi IKD. Bahkan semua keperluan dalam mengurus semua hal di daerah ane masih harus menyerahkan fotokopi fisik dan dilampirkan KTP asli dalam bentuk fisik. Oleh karena itu, tampaknya pemakaian aplikasi ini secara menyeluruh di semua daerah akan membutuhkan waktu yang lama kayaknya, itupun kalau nanti tidak diganti dengan program baru oleh presiden terpilih.
Bakal butuh waktu yang sangat lama untuk bisa menyeluruh di negri ini, karena keterbatasan yang macam2.
Mulai dari keterbatasan ekonomi yang tidak memungkinkan semua orang bisa punya hp untuk instal aplikasinya, keterbatasan tentang pengetahuan teknologi (walaupun punya duit tapi belum tentu bisa pakainya), dan keterbatasan aplikasi sendiri (belum semua instansi2 pemerintah memakai dan juga ane masih merasa banyak bug diaplikasi2 yang dibikin pemerintah).
Di tempat ane juga belum ada yang pakai aplikasi ini, penggunaan fotokopi KTP itu sudah bisa dibilang sebagai budaya dan akan sangat sulit untuk menggantikannya dalam waktu yang singkat.
Yang ane heran, kenapa aplikasinya nampak biasa aja gitu ya, bukankah anggarannya tentu saja tidak sedikit (pura2 ga tau aja deh dan pura2 heran).  :D ;D


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: GoldMagic on March 02, 2024, 11:47:07 AM
ini maksudnya sudah tidak ada lagi pencetakan KTP fisik lagi kah.
jika benaran ketika ada operasi yustisia ketika gadget nya lagi rusak atau ga bawa HP gimana menjelaskan sama satpol pp.

kalau hanya masalah foto copy, mungkin yang fresh graduate baru lulus kerja biasanya ketika melamar pekerjaan melampirkan foto copy KTP
Belum ada penjelasan yang pasti, tapi itu kayanya hanya pengalihan sementara saja disaat belangko ktp biasa sedang kosong,mungkin ini jadi cara kedua nya,karena kan dulu jika belangko ktp kosong suka dikasih satu lembar kertas dari capil,nah mungkin sekarang ini,ini jadi pengantinya....


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: rangga28 on March 02, 2024, 01:55:16 PM

Bakal butuh waktu yang sangat lama untuk bisa menyeluruh di negri ini, karena keterbatasan yang macam2.
Mulai dari keterbatasan ekonomi yang tidak memungkinkan semua orang bisa punya hp untuk instal aplikasinya, keterbatasan tentang pengetahuan teknologi (walaupun punya duit tapi belum tentu bisa pakainya), dan keterbatasan aplikasi sendiri (belum semua instansi2 pemerintah memakai dan juga ane masih merasa banyak bug diaplikasi2 yang dibikin pemerintah).
Di tempat ane juga belum ada yang pakai aplikasi ini, penggunaan fotokopi KTP itu sudah bisa dibilang sebagai budaya dan akan sangat sulit untuk menggantikannya dalam waktu yang singkat.
Yang ane heran, kenapa aplikasinya nampak biasa aja gitu ya, bukankah anggarannya tentu saja tidak sedikit (pura2 ga tau aja deh dan pura2 heran).  :D ;D
Sebenarnya tujuan dari pemerintah itu cukup bagus untuk menuju ke digitalisasi untuk memudahkan masyarakat tapi kemampuan untuk menyentuh ke semua kalangan masyarakat harus ditinjau kembali. Namun sepertinya proses transformasi ke digitalisasi perlu waktu untuk memantapkan sistem yang akan diterapkan. Terkait dengan aplikasi mungkin masih dalam hal sebatas ujicoba saja, kita bisa melihat pada sistem administrasi lain yang sudah meluncurkan aplikasi tapi pada pelaksanaannya masih saja tetap berlaku fisik terkhusus untuk di daerah. Kita lihat saja perkembangannya sebab sering kali aturan yang ditetapkan tidak konsisten.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: viananda2525 on March 02, 2024, 05:41:01 PM
Penggunaan IKD menurut saya tidah jauh sama, pasti ada bentuk fisik lagi yang harus dibawa untuk pengurusan surat surat, karena berkas berkas lain tidak tertera dalam bentuk aplikasi tetap harus ada bentuk fisiknya otomatis KTP(IKD) tetap harus dalam bentuk fisik.
Untuk yang satu ini, yang saya dengar dari salah satu bagian kependudukan di desa saya, untuk yang membutuhkan KTP fisik, sekarang diganti dengan Biodata resmi dari desa. Ini bisa digunakan oleh warga sama halnya dengan penggunaan KTP. tapi ya itu, jika sebelumnya KTP fisiknya kecil, untuk Biodata ini adalah full A4 kalau ga salah. Jadi, bagi warga yang tidak memiliki gadget, dan diperlukan untuk kebutuhan apa pun, Biodata ini dapat menjadi identitas sah.
Ujung-ujungnya tetap saja offline bagi penduduk yang tidak atau mengerti gadget. Ane kira hal yang demikian ini tidak diperhatikan oleh pemerintah atau kementerian yang membuat kebijakan. Seharusnya mereka paham kalau tidak semua penduduk atau rakyat yang mampu memiliki gadget sehingga IKD atau apa pun namanya jadi seperti kayak e ktp jilid 2 dimana dulunya digembar-gemborkan tidak perlu fotokopi lagi, dan dana buat e ktp itu 100 triluan hanya jadi sia-sia dan barang sampah doang.
Kita akan melihat sampai kapan hal itu bisa dilakukan secara menyeluruh, menurut saya pemerintah sudah memiliki rencana yang cukup baik mengenai administrasi kependudukan untuk dialihkan ke digital. Meski sangat tidak tepat untuk dilakukan secara menyeluruh karena berbagai macam kendala di daerah namun setidaknya bagi kalangan muda yang ingin melakukan pendaftaran pekerjaan seperti mengikuti tes ASN maka akan sangat memudahkan, tidak hanya itu bisa saja semua elemen pemerintah termasuk administrasi di Rumah sakit dan di kantor Samsat juga. Saya lebih melihat ke arah yang lebih positif dan tentu saja sangat mendukung upaya pemerintah dalam melakukan transformasi digitalisasi.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: Naruhima on March 05, 2024, 04:02:55 PM
Saya baru tau tentang ini,apa iya KTP biasa akan dihilangkan sepenuhnya..
Walaupun demikian jika berita ini benar adanya,saya menyambutnya dengan baik sih, walau ada sebagian orang yang tidak memungkinkan menggunakan aplikasi ini,karena menurut saya tidak semua orang mengerti teknologi dan juga tidak semua orang mempunyai gedhjet.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: Naruhima on March 13, 2024, 02:49:49 PM
ini maksudnya sudah tidak ada lagi pencetakan KTP fisik lagi kah.
jika benaran ketika ada operasi yustisia ketika gadget nya lagi rusak atau ga bawa HP gimana menjelaskan sama satpol pp.

kalau hanya masalah foto copy, mungkin yang fresh graduate baru lulus kerja biasanya ketika melamar pekerjaan melampirkan foto copy KTP
Belu ada kepastian yang jelas tentang ini,tapi pikiran saya kayanya ini hanya sementara saja atau pengganti ktp pisik di saat belangko ktp pisik belum ada, karena bagai mana pun ktp pisik lah yang sangat dibutukan(karena tidak semu orang punya hp canggih).


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: khiholangkang on March 13, 2024, 04:03:24 PM
Saya tidak banyak komentar tentang ini, cukup bersyukur bahwa adopsi teknologi semakin bagus dan pendataan administratif akan jauh lebih mudah, tidak rumit dan semuanya akan berpusat dan berdasarkan sistem, hanya saja yang di takutkan kita tahu bagaimana pemerintah negara kita dengan produk aplikasinya, saya harap keamanan data kita haruslah sangat kuat dan server tidak mudah di serang agar tidak terjadi kebobolan data yang bakal merugikan masyarakat.
Dan saya harap pembuatan administrasi kependudukan lainnya juga di permudah dan merata di pelosok indonesia, saya masih cukup ribet di daerah sini.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: EduardoSe on March 14, 2024, 12:31:48 AM
Ya sepakat , sekarang sudah ada himbauan bahwa dalam mengurus surat-surat kita tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi, karena saat ini menggunakan aplikasi digital yaitu IKD yang akan lebih canggih. Nantinya semua data akan terintegrasi di aplikasi ini sehingga tidak perlu menggunakan potokopi ktp lagi.

Semua data akan aman dan tidak perlu ribet membawa berkas potokopi ktp.
Pengimplementasiannya belum menyeluruh di semua daerah gan. bahkan di daerah ane saja belum ada tu himbauan dari Forkopimda yang bahwanya masyarakat sudah bisa menggunakan aplikasi IKD. Bahkan semua keperluan dalam mengurus semua hal di daerah ane masih harus menyerahkan fotokopi fisik dan dilampirkan KTP asli dalam bentuk fisik. Oleh karena itu, tampaknya pemakaian aplikasi ini secara menyeluruh di semua daerah akan membutuhkan waktu yang lama kayaknya, itupun kalau nanti tidak diganti dengan program baru oleh presiden terpilih.

buka rekening ke bank aja masih di tanya KTP kok.
bahkan ganti ATM atau buka blokir ATM yang kena blokir saja masih di tanya KTP.
krusial jika masalah keuangan tidak ketat rekening akan mudah di bobol uang nya oleh orang yang tidak kita kenal


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: Dewiana on March 14, 2024, 08:44:13 AM
Menurut saya, program IKD itu sih bagus dan bisa mempermudah dalam beraktifitas tetapi seharusnya kalau potokopi itu jangan dihapus juga karena kalau aturan itu diterapkan bisa berdampak bagi jasa rental fotocopi yang kehilangan penghasilan dari sana. Selain itu, potocopi juga masih membutuhkan terutama bagi para calon pemimpin di level provinsi, kabupaten/kota yang ingin maju melalui jalur independen dengan syarat harus mengumpulkan fotocopi sebanyak-banyaknya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota. Oleh kareana itu, selain adanya IKD tetapi alangkah lebih baiknya potocopi juga jangan dihilangkan sehingga masyarakat bisa memilih antara keduanya mau menggunakan IKD atau cukup dengan fotocopi fisik saja.
Indonesia kebanyakan program yang pada akhirnya semua tidak berjalan sebagaimana mestinya, seperti pemilu kemarin KPU Mengandalkan sirekap tapi kenyataannya tidak berjalan tetap pada perhitungan manual yang lebih efektif, ditambah lagi sampai saat ini instansi pemerintah saat berobat tetap meminta KK Atau foto copy ktp sebagai bukti dokumen sah, intinya indonesia sampai tahun 2025 mungkin belum siap ke jejak digitalisasi. Program-program yang dibuat oleh pemerintah kita setengah -setengah sehingga terkadang disinyalir bgaian dari projek pemerintah, dengan cara membuat program tersebut dapat mendapatkan keuntungan atau fee. yang melarat masyarakat kelas bawah karna binggung setiap ada aturan baru yang dibuat


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: PokerDiceMan on March 15, 2024, 10:17:14 PM
Menurut saya, program IKD itu sih bagus dan bisa mempermudah dalam beraktifitas tetapi seharusnya kalau potokopi itu jangan dihapus juga karena kalau aturan itu diterapkan bisa berdampak bagi jasa rental fotocopi yang kehilangan penghasilan dari sana. Selain itu, potocopi juga masih membutuhkan terutama bagi para calon pemimpin di level provinsi, kabupaten/kota yang ingin maju melalui jalur independen dengan syarat harus mengumpulkan fotocopi sebanyak-banyaknya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota. Oleh kareana itu, selain adanya IKD tetapi alangkah lebih baiknya potocopi juga jangan dihilangkan sehingga masyarakat bisa memilih antara keduanya mau menggunakan IKD atau cukup dengan fotocopi fisik saja.
Indonesia kebanyakan program yang pada akhirnya semua tidak berjalan sebagaimana mestinya, seperti pemilu kemarin KPU Mengandalkan sirekap tapi kenyataannya tidak berjalan tetap pada perhitungan manual yang lebih efektif, ditambah lagi sampai saat ini instansi pemerintah saat berobat tetap meminta KK Atau foto copy ktp sebagai bukti dokumen sah, intinya indonesia sampai tahun 2025 mungkin belum siap ke jejak digitalisasi,

lah emang yang di hitung dan sah nya hasil pemilu ya perhitungan manual berjenjang dari TPS terus kecamatan kota provinsi sampai ke tingkat nasional.
sedangkan si rekap adalah alat bantu untuk melihat hasil sementara dengan cepat bagi konstentan pemilu ataupun rakyat pada umum nya


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: Jatiluhung on March 16, 2024, 01:27:14 AM
Pertanyaan yang terbesit di otak saya saat ini adalah apakah memang hal ini akan benar-benar bisa terealisasi dengan baik? karena pada akhirnya ketika melihat apa yang terjadi sekarang memang ini adalah salah satu inovasi yang cukup bagus tetapi pada akhirnya kita juga sepertinya sadar bahwa mayoritas warga di negara kita masih banyak yang tidak mengerti tentang teknologi terutama untuk masalah gadget yang bisa saja ini menjadi salah satu hambatan yang paling nyata.
Selain itu, apakah memang ini akan menjadi sebuah jawaban? karena pada akhirnya ketika pengumpulan administrasi dalam sebuah lembaga yang selalu lumrah dengan potokopi KTP, KK dan lain sebagainya digantikan dengan IKD ini apakah mampu meringkankan kita atau justru menambah masalah yang terjadi dalam pengumpulan berkas administrasi?

Nice Informasi Pak. Tapi dalam hal ini saya menilai bahwa Pemerintahan kita belum siap untuk melakukan ini dala, waktu cepat. Buktinya sampai saat ini belum ada informasi yang jelas yang disebar ke masyarakat yang lebih luas baik melalui pemerintahan setempat atau semacamnya. Mungkin bagi orang yang selalu uptodate seperti Pak Ryu_Ar1 informasi atau literasi tentang hal ini bisa sampai dengan cepat. Tapi bagi masyarakat pada umumnya informasi seperti ini masih belum banyak yang mengetahui.

Dan kendalanya ya itu dia Pak. Yaitu masyarakat kita masih banyak yang bahkan belum mengerti dengan internet atau hal-hal yang berbau digitalisasi. Dan sampai saat ini masih banyak oknum pemerintahan yang masih meminta Foto kopi KTP warganya hanya untuk sekedar mencairkan bantuan dari pemerintahan.

Tapi pemerintahan bisa merealisasikan hal ini secara bertahap. Yaitu dengan memberlakukan keduanya. KTP yang sekarang dan DIgital. keduanya digunakan dan suatu saat apabila fasilitas untuk IKD sudah benar-benar ada dan tersedia luas. Barulah KTP jadul ditarik secara perlahan.

Tapi ide yang digagas dalam program ini saya pikir sudah bagus. Cuman penerapannya saja yang memang harus bertahap dan memang tidak akan bisa dilakukan dalam waktu 1 atau 2 tahun. Mengingat bagaimana warga indonesia yang juga masih banyak yang bahkan tidak tahu soal dunia digital.  :)
Tugas kita hanya harus mendukung dan membantu orang-orang disekitar kita supaya lebih meulek akan era digital yang mau tidak mau tidak akan bisa dihindari. Dan hal yang harus dihindari adalah sikap pesimis dari warga yang mana ketika pemerintahan membuat ide kita masyarakat belum apa-apa sudah pesimis. Saya pikir harus ada kesinkronan dalam hal ini. Walaupun saya faham sikap pesimis ini muncul akibat kekecewaan yang pernah dialami seseorang. Tapi percayalah digitalisasi memang tidak akan terhindarkan.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: Albarq on March 16, 2024, 04:44:43 AM
dalam situasi saat seperti ini degan ada nya IKD (identitas kependudukan digital)
sangat baik dan mempermudah untuk urusan dokumen atau apapun.yg membutuh kan keterangan data diri ktp jadi lebih mudahdegan ktp di gital ini tapi harus di igat juga.tentang  layanan digital ini
Kita dituntut harus mempunyai gadget dan di iringi layanan internet yg baik dan memadai dan degan demikian yg belum tentu semua orang punya gadget  apa lagi di situasi saat ini.degan ada nya IKD kita di usahakan untuk maju berpikiran cerdas
degan kemudahan di jaman ini walau pun sebagian orang belum mengatahui
Agenda peralihan ktp biasa ke IKD di gital saat ini.dan pertanyaan nya apakah akan terealisasi kan degan baik.ya mudah mudahan saja walau pun secara bertahap karna ngak mungkin sekaligus butuh proses
dan pemahaman masyarakat itu sendiri .


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: Furious 7 on March 16, 2024, 08:13:08 PM
Masalahnya keputusan yang terjadi sekarang menjadi terlalu mentah karena sedikit keterburu-buruan menurut saya karena bagaimanapun juga dengan adanya IKD dan diberlakukannya IKD tentu saja itu sangat bagus untuk dilakukan terlebih dengan hal ini kita selain dari menjadi melek bahwa teknologi dan cara kerja dunia sudah semakin modern ini juga ditugaskan untuk mempermudah bahwa apa yang kita lakukan akhirnya menjadi lebih terbaca dari segi sistem karena kita tidak perlu kerepotan lagi untuk fotokopi dan lampiran berkas lain karena memang sudah ada di IKD seperti KTP, SIM dan bahkan kartu vaksin juga sudah tercantum. Hanya saja memang beberapa kendala yang dialami saat ini adalah kurang meratanya sosialisasi yang dilakukan karena bagaimanapun juga ini harus dibarengi dengan sosialisasi serta pengenalan yang baik untuk masyarakat tetapi yang terjadi saat ini bahkan terkadang aparat yang berada dibawahnya saja tidak tahu apa itu IKD dan tujuan IKD dibuat itu untuk apa dan itu benar-benar terjadi karena saya juga melakukan penginstalan untuk IKD ini di ponsel saya dan ketika bertanya lebih jauh di kalangan desa tempat saya tinggal bahkan beberapa petugas desanya saja tidak tahu tentang hal itu.
Selain itu, kita harus memperhatikan juga bahwa SDM yang kita miliki masih sangat rendah karena bahkan masih banyak sekali orang yang tidak tahu cara mengoperasikan hp dengan baik dan itu juga harus diperhatikan bahwa memang masih banyak orang-orang yang tidak mengerti gadget karena memang tidak memilikinya yang harus dijadikan pertimbangan.
Tetapi memang mungkin ini adalah opsi yang baik untuk anak-anak muda dan untuk mereka yang tua mungkin masih bisa dengan cara yang konvensional sambil berjalannya waktu maka memang hal ini akan berakhir dengan baik jika memang pemerintah serius dalam programnya. Hanya saja sampai sekarang dengan melihat tulisan OP bahwa ini diberlakukan di Januari, hingga sampai saat ini pada akhirnya kondisinya masih tetap sama karena memang kita masih menggunakan cara konvensional dalam mengumpulkan pemberkasan data,


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: dediadi on March 17, 2024, 07:12:49 PM
ini maksudnya sudah tidak ada lagi pencetakan KTP fisik lagi kah.
jika benaran ketika ada operasi yustisia ketika gadget nya lagi rusak atau ga bawa HP gimana menjelaskan sama satpol pp.

kalau hanya masalah foto copy, mungkin yang fresh graduate baru lulus kerja biasanya ketika melamar pekerjaan melampirkan foto copy KTP

soal melamar pekerjaan era sekarang itu lebih mudah cepat dan murah.
karena apply lamaran kerja bisa via online. atau bisa lewat jobstreet atau karir.com jadi tidak perlu lagi cetak2 dokumen seperti foto copy KTP, ngeprint surat lamaran kirim via post butuh biaya lagi.
yang simple mudah hemat biaya ada kenapa mesti milih yang ribet
Ini hanya isu saja buktinya saat membuat SIM dan berobat ke rumah sakit syarat utama yang diminta malah foto copy ktp, Kalau cuma ujicoba ia sah sah saja akan tetapi sampai saat ini sistem indonesia masih sangat kacau, iklut data masih simpang siur. Padahal visi misi pemerintah yaitu fokus pada digitalisasi akan tetapi ini sama  sekali tidak jalan, semoga ini segera jalan biar memudahkan akses bagi masyarakat


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: $anounimus$ on March 18, 2024, 09:22:41 AM
dalam situasi saat seperti ini degan ada nya IKD (identitas kependudukan digital)
sangat baik dan mempermudah untuk urusan dokumen atau apapun.yg membutuh kan keterangan data diri ktp jadi lebih mudahdegan ktp di gital ini tapi harus di igat juga.tentang  layanan digital ini
Kita dituntut harus mempunyai gadget dan di iringi layanan internet yg baik dan memadai dan degan demikian yg belum tentu semua orang punya gadget  apa lagi di situasi saat ini.degan ada nya IKD kita di usahakan untuk maju berpikiran cerdas
degan kemudahan di jaman ini walau pun sebagian orang belum mengatahui
Agenda peralihan ktp biasa ke IKD di gital saat ini.dan pertanyaan nya apakah akan terealisasi kan degan baik.ya mudah mudahan saja walau pun secara bertahap karna ngak mungkin sekaligus butuh proses
dan pemahaman masyarakat itu sendiri .
Sebenarnya tujuan dibuatnya aturan seperti itu sangat baik demi mempermudah urusan dengan birokrasi. Ya tapi dengan segala kekurangan yang seperti disebutkan itu membuat penerapan itu sepertinya sulit diwujudkan kecuali pemerintah telah merekam semua identitas penduduk Indonesia di sebuah sistem sehingga bisa di akses langsung oleh petugas birokrasi yang sedang kita hadapi. Kalau harus semua wajib menggunakan gadget sepertinya sulit terlaksana karena masih cukup banyak rakyat Indonesia yang masih melek teknologi dan tentu saja masih ada yang memiliki hp ataupun gadget.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: G_Besar on March 19, 2024, 01:48:52 PM
Ini hanya isu saja buktinya saat membuat SIM dan berobat ke rumah sakit syarat utama yang diminta malah foto copy ktp, Kalau cuma ujicoba ia sah sah saja akan tetapi sampai saat ini sistem indonesia masih sangat kacau, iklut data masih simpang siur. Padahal visi misi pemerintah yaitu fokus pada digitalisasi akan tetapi ini sama  sekali tidak jalan, semoga ini segera jalan biar memudahkan akses bagi masyarakat

Selama itu masih sebatas isu saja saya pikir kita semua tidak perlu membuat asumsi atau penilaian sendiri terhadap hal ini karena di sebagian besar daerah Fotocopy KTP masih diberlakukan sehingga kita tidak perlu berpikir secara aneh-aneh kalau hal tersebut masih sebatas isu saja. Dan selama upaya pemerintah dalam membuat digitalisasi ini masih dalam tahap ujicoba serta masih dalam tahap pengetesan, kita sebagai warga negara tidak perlu takut dengan hal itu karena masih bisa memakai cara lama seperti biasanya.

Saya juga cukup setuju apabila hal itu tidak diberlakukan lagi di negara kita ini, tetapi pihak pemerintah harus benar-benar membuat pergantian yang lebih memudahkan semua warga negara karena kalau sistem baru hanya akan mempersulit lebih banyak orang yang tidak lagi termasuk dalam kalangan muda, saya kira hal itu justeru akan di komentari oleh sebagian warga negara yang tidak lagi muda karena mereka tidak lagi familiar dengan ponsel pintar dan perangkat-perangkat teknologi lainnya.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: silpersurfer on March 19, 2024, 02:43:33 PM
menurut hemat saya tentang adanya penggunaan IKD itu sangat membantu mempermudah akses dan biaya dan sangat praktis untuk beberapa kalangan tetapi tentu ada dampaknya yaitu kalangan lansia karna ada beberapa yang tidak paham penggunaan digital itu sangat akan menghambat kinerja pemerintahan sehingga akan menimbulkan permasalahan baru.

IKD memang dianggap sebagai solusi untuk mengatasi masalah biaya dan sulitnya blanko, namun karena banyaknya masyarakat indonesia yang masih gaptek, jika IKD ini diberlakukan secara serentak dan menyeluruh tentunya akan menjadi hal yang sangat sulit, sehingga ktp bentuk fisik mungkin harus tetap berlaku dalam beberapa tahun kedepan.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: red4slash on March 19, 2024, 07:40:16 PM
Ini hanya isu saja buktinya saat membuat SIM dan berobat ke rumah sakit syarat utama yang diminta malah foto copy ktp, Kalau cuma ujicoba ia sah sah saja akan tetapi sampai saat ini sistem indonesia masih sangat kacau, iklut data masih simpang siur. Padahal visi misi pemerintah yaitu fokus pada digitalisasi akan tetapi ini sama  sekali tidak jalan, semoga ini segera jalan biar memudahkan akses bagi masyarakat
Dengan adanya rencana dan memang sudah ada aplikasinya tentang IKD saat ini harusnya ini bukanlah hanya isu semata hanya saja memang dari segi kinerja dan realisasi ini masih telat dan itu bukanlah sebuah hal yang baru karena ketika berbicara tentang negara kita dan beberapa rencana yang ingin dilakukan maka pasti itu akan mangkrak atau molor dari segi realisasi dengan banyak sekali alasan yang terjadi.
Selain itu, ketika berbicara tentang ujicoba itu juga belum pernah dilakukan karena dengan kondisi sekarang saya tidak pernah melihat IKD sudah bisa digunakan meskipun di aplikasi terus mengalami pembaruan tetapi dari segi penggunaan atau ujicoba hal ini masih belum terjadi karena memang banyak sekali kendala terutama dengan pemerintah yang saat ini seperti tidak terlalu memberikan perhatian khusus sehingga setelah 3 bulan rencana dimana potokopi ktp tidak berlaku lagi sampai sekarang itu masih belum bisa terjadi.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: aanan on March 22, 2024, 06:31:20 PM
Menurut saya, program IKD itu sih bagus dan bisa mempermudah dalam beraktifitas tetapi seharusnya kalau potokopi itu jangan dihapus juga karena kalau aturan itu diterapkan bisa berdampak bagi jasa rental fotocopi yang kehilangan penghasilan dari sana. Selain itu, potocopi juga masih membutuhkan terutama bagi para calon pemimpin di level provinsi, kabupaten/kota yang ingin maju melalui jalur independen dengan syarat harus mengumpulkan fotocopi sebanyak-banyaknya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota. Oleh kareana itu, selain adanya IKD tetapi alangkah lebih baiknya potocopi juga jangan dihilangkan sehingga masyarakat bisa memilih antara keduanya mau menggunakan IKD atau cukup dengan fotocopi fisik saja.
Ini hanya perencanaan kayaknya sebab sampai tadi siang saat membuat akte kelahiran anak dan kerumah sakit pertama diminta adalah foto copy ktp dan baru administrasinya lainnya, tapi harapan masyarakat semua mengiginkan bahwa cukup perlihatkan ktp saja tidak harus di foto copy kembali. sebab itu memperumit masalah karna dengan digitalisasi semua telah terkoneksi ke semua instansi


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: arjunmujay on March 24, 2024, 08:37:48 AM
Menurut saya, program IKD itu sih bagus dan bisa mempermudah dalam beraktifitas tetapi seharusnya kalau potokopi itu jangan dihapus juga karena kalau aturan itu diterapkan bisa berdampak bagi jasa rental fotocopi yang kehilangan penghasilan dari sana. Selain itu, potocopi juga masih membutuhkan terutama bagi para calon pemimpin di level provinsi, kabupaten/kota yang ingin maju melalui jalur independen dengan syarat harus mengumpulkan fotocopi sebanyak-banyaknya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota. Oleh kareana itu, selain adanya IKD tetapi alangkah lebih baiknya potocopi juga jangan dihilangkan sehingga masyarakat bisa memilih antara keduanya mau menggunakan IKD atau cukup dengan fotocopi fisik saja.
Ini hanya perencanaan kayaknya sebab sampai tadi siang saat membuat akte kelahiran anak dan kerumah sakit pertama diminta adalah foto copy ktp dan baru administrasinya lainnya, tapi harapan masyarakat semua mengiginkan bahwa cukup perlihatkan ktp saja tidak harus di foto copy kembali. sebab itu memperumit masalah karna dengan digitalisasi semua telah terkoneksi ke semua instansi
itu karena penggunaan IKD masih belum merata gan. dan sebagian masyarakat masih belum teredukasi sepenuhnya dengan aplikasi IKD.
wajar sih menurut saya karena masih dalam masa transisi dari tradisional ke digitalisasi.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: MiauKitchen on March 25, 2024, 12:50:18 PM
Menurut saya, program IKD itu sih bagus dan bisa mempermudah dalam beraktifitas tetapi seharusnya kalau potokopi itu jangan dihapus juga karena kalau aturan itu diterapkan bisa berdampak bagi jasa rental fotocopi yang kehilangan penghasilan dari sana. Selain itu, potocopi juga masih membutuhkan terutama bagi para calon pemimpin di level provinsi, kabupaten/kota yang ingin maju melalui jalur independen dengan syarat harus mengumpulkan fotocopi sebanyak-banyaknya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota. Oleh kareana itu, selain adanya IKD tetapi alangkah lebih baiknya potocopi juga jangan dihilangkan sehingga masyarakat bisa memilih antara keduanya mau menggunakan IKD atau cukup dengan fotocopi fisik saja.
Ini hanya perencanaan kayaknya sebab sampai tadi siang saat membuat akte kelahiran anak dan kerumah sakit pertama diminta adalah foto copy ktp dan baru administrasinya lainnya, tapi harapan masyarakat semua mengiginkan bahwa cukup perlihatkan ktp saja tidak harus di foto copy kembali. sebab itu memperumit masalah karna dengan digitalisasi semua telah terkoneksi ke semua instansi
Benar harus nya cukup ktp pisik saja jika untuk administrasi danlainnya gak usah pake poto kopi nya,memang itu menurut saya ribet juga sih jangankan yang bersangkutan.



Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: Hanadawa on March 30, 2024, 03:51:08 AM
Ini hanya perencanaan kayaknya sebab sampai tadi siang saat membuat akte kelahiran anak dan kerumah sakit pertama diminta adalah foto copy ktp dan baru administrasinya lainnya, tapi harapan masyarakat semua mengiginkan bahwa cukup perlihatkan ktp saja tidak harus di foto copy kembali. sebab itu memperumit masalah karna dengan digitalisasi semua telah terkoneksi ke semua instansi
Saya melihat faktor utamanya adalah karena banyak ASN yang tidak siap dengan adaptasi digitalisasi dan ditambah sangat kurangnya infrastruktur dari Pemerintah untuk mendukung digitalisasi tersebut. Pemerintah hanya bisa mengatakan visi misi agar birokrasi menjadi lebih seamless dan lancar, tetapi tidak sanggup untuk menyediakan infrastruktur pendukung. Permasalahan terbesar adalah tidak adanya sinkronisasi antar instansi dalam berbagai data digital. Hasilnya bisa dilihat dari banyaknya APP Pemerintah yang banyak ga guna dan menurut saya sangat tidak efisien. Untuk setiap keperluan kita harus mendownload satu aplikasi. Belum lagi jaringan yang sering error dan lemot.

itu karena penggunaan IKD masih belum merata gan. dan sebagian masyarakat masih belum teredukasi sepenuhnya dengan aplikasi IKD.
wajar sih menurut saya karena masih dalam masa transisi dari tradisional ke digitalisasi.
Kalau menurut saya justru tugasnya Pemerintah untuk mengedukasi masyarakat setelah memperbaiki infrastruktur dan siap melakukan digitalisasi. Kalau yang terjadi saat ini justru Pemerintah mengkampanyekan digitalisasi tetapi disaat beberapa orang yang paham mencobanya justru aplikasinya yang masih bermasalah.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: itorai on March 30, 2024, 03:52:33 PM
Menurut saya, program IKD itu sih bagus dan bisa mempermudah dalam beraktifitas tetapi seharusnya kalau potokopi itu jangan dihapus juga karena kalau aturan itu diterapkan bisa berdampak bagi jasa rental fotocopi yang kehilangan penghasilan dari sana. Selain itu, potocopi juga masih membutuhkan terutama bagi para calon pemimpin di level provinsi, kabupaten/kota yang ingin maju melalui jalur independen dengan syarat harus mengumpulkan fotocopi sebanyak-banyaknya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota. Oleh kareana itu, selain adanya IKD tetapi alangkah lebih baiknya potocopi juga jangan dihilangkan sehingga masyarakat bisa memilih antara keduanya mau menggunakan IKD atau cukup dengan fotocopi fisik saja.
Ini hanya perencanaan kayaknya sebab sampai tadi siang saat membuat akte kelahiran anak dan kerumah sakit pertama diminta adalah foto copy ktp dan baru administrasinya lainnya, tapi harapan masyarakat semua mengiginkan bahwa cukup perlihatkan ktp saja tidak harus di foto copy kembali. sebab itu memperumit masalah karna dengan digitalisasi semua telah terkoneksi ke semua instansi
Seharusnya sudah memang seperti itu gan, karena jaman sekarang teknologi sudah malaju cepat, data pemerintah seperti ktp dll hampir semua terkoneksi kesemuanya instansi, yang diharapkan oleh pemerintah agar lebih fleksibel dan mempermudah proses selanjutnya. Jadi saya rasa tidak ada alasan lagi mempersulit keadaan. Cukup dengan menggunakan ktp asli dan verifikasi wajah pemilik itu kan lebih simpel dan mudah diterapkan.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: blue Snow on March 31, 2024, 02:27:16 AM
Untuk setiap keperluan kita harus mendownload satu aplikasi. Belum lagi jaringan yang sering error dan lemot.
Mereka itu dalam menerapkan dalam hal digitalisasi masih setengah-setengah, ane pernah coba download IKD tapi kok harus ke kantor dukcapil lagi untuk minta scan barcode, kan seharusnya kalau benar-benar online dan digitalisasi, hal seperti itu tidak perlu lagi cukup poto ktp dan diri sudah cukup membuktikan kalau itu diri kita yang sebenarnya. Ini malah harus ke capil, mana antre lagi, pas tiba giliran, malah diminta fotocopy KTP lagi untuk arsip, padahal di PC mereka sudah ada data-data kita, tinggal download aja, dan gak perlu bawa berkas lagi. Kacau dah, mending dibalikin aja kayak dulu pake KTP kertas dari pada ngabisin anggaran gak jelas.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: Xcode7 on March 31, 2024, 04:45:35 PM
Untuk setiap keperluan kita harus mendownload satu aplikasi. Belum lagi jaringan yang sering error dan lemot.
Mereka itu dalam menerapkan dalam hal digitalisasi masih setengah-setengah, ane pernah coba download IKD tapi kok harus ke kantor dukcapil lagi untuk minta scan barcode, kan seharusnya kalau benar-benar online dan digitalisasi, hal seperti itu tidak perlu lagi cukup poto ktp dan diri sudah cukup membuktikan kalau itu diri kita yang sebenarnya. Ini malah harus ke capil, mana antre lagi, pas tiba giliran, malah diminta fotocopy KTP lagi untuk arsip, padahal di PC mereka sudah ada data-data kita, tinggal download aja, dan gak perlu bawa berkas lagi. Kacau dah, mending dibalikin aja kayak dulu pake KTP kertas dari pada ngabisin anggaran gak jelas.
Cerita anda sangat lucu, tapi kita harus maklum, jangan heran lagi karena memang di negara tercinta kita ini selalu merepotkan rakyatnya..  ;D
Berbagai inovasi dilakukan namun tidak efektif, saya melihat hal seperti ini akan selalu ada di setiap tahunnya hanya untuk menghabiskan anggaran saja.

Sekarng logikanya bagaimana dengan orang orang yang tidak menggunakan HP ataupun untuk lansia yang memang sudah tidak mengerti menggunakan HP, bagaiaman mereka bisa mendownload aplikasi ini.
Kan sangat aneh terdengarnya, saya pikir program ini tidak akan berjalan lancar, sekarang hanya percobaan saja yang endingnya akan sama saja dengan program program mereka terdahulu dan akhirnya kita akan tetap kembali seperti biasa.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: blue Snow on April 03, 2024, 02:10:14 AM
Mereka itu dalam menerapkan dalam hal digitalisasi masih setengah-setengah, ane pernah coba download IKD tapi kok harus ke kantor dukcapil lagi untuk minta scan barcode, kan seharusnya kalau benar-benar online dan digitalisasi, hal seperti itu tidak perlu lagi cukup poto ktp dan diri sudah cukup membuktikan kalau itu diri kita yang sebenarnya. Ini malah harus ke capil, mana antre lagi, pas tiba giliran, malah diminta fotocopy KTP lagi untuk arsip, padahal di PC mereka sudah ada data-data kita, tinggal download aja, dan gak perlu bawa berkas lagi. Kacau dah, mending dibalikin aja kayak dulu pake KTP kertas dari pada ngabisin anggaran gak jelas.
Cerita anda sangat lucu, tapi kita harus maklum, jangan heran lagi karena memang di negara tercinta kita ini selalu merepotkan rakyatnya..  ;D
Berbagai inovasi dilakukan namun tidak efektif, saya melihat hal seperti ini akan selalu ada di setiap tahunnya hanya untuk menghabiskan anggaran saja.

Sekarng logikanya bagaimana dengan orang orang yang tidak menggunakan HP ataupun untuk lansia yang memang sudah tidak mengerti menggunakan HP, bagaiaman mereka bisa mendownload aplikasi ini.
Kan sangat aneh terdengarnya, saya pikir program ini tidak akan berjalan lancar, sekarang hanya percobaan saja yang endingnya akan sama saja dengan program program mereka terdahulu dan akhirnya kita akan tetap kembali seperti biasa.
Sebenarnya dari dulu e-ktp ini jadi bancakan pejabat untuk melakukan mega korupsi. Dulu kan ada setia novanto kena tangkap karena kasus e ktp yang nilainya trilunan rupiah, yang pada akhirnya e ktp yang katanya bisa dipakai buat atm, e money, dsb hanyalah secarik kartu yang tidak ada fungsi apa-apa, sama kayak KTP zaman dulu yang pake foto kertas, kalau e ktp fotonya doang gak kertas, tapi tetap saja fungsinya gak ada, cuma berubah kartu saja. Hitungannya sih gak sampai trilunan kalau beda fisik doang. Eh sekarang mau dikorupsi lagi kayaknya, aling-alingnya digitalisasi, tapi pada endingnya ente pasti tahu akan kemana arahnya, kalau gak duit, duit dan duit APBN.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: Godday on April 08, 2024, 01:23:36 PM
Saya liat mental Pemerintah kita ini kebanyakan oknumnya itu masih bermental berusaha mengambil duit APBN sebanyak mungkin. Ini bisa diliat dari proyek-proyek pemerintah yang setiap tahun yang dikerjain proyek itu-itu aja kayak misal jalanan. Pemerintah kita seolah tidak mau buat jalanan bagus dengan standar tinggi kayak di Jepang. Ada yang bilang alasannya adalah agar setiap tahun akan ada proyek perbaikan jalan yang dikerjakan oleh vendornya yang orang mereka juga.

Ini juga berlaku buat proyek-proyek digitalisasi kayak bikin aplikasi2 itu. Dibuat asal jadi agar setiap tahun bisa dianggarkan dana untuk memperbaikinya. Malah saya pernah dengar dari kawan saya proyek pembuatan aplikasi itu sangat rawan sekali dikorupsi. Kayak misal anggaran 10 miliar itu waktu nyampe ke developernya paling kisaran 100 sampe 200 jutaan. Kita dan pejabat sama-sama bayar pajak, tapi yang nikmati duit negara untuk kesejahteraan itu mereka.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: blue Snow on April 09, 2024, 01:10:58 AM
Saya liat mental Pemerintah kita ini kebanyakan oknumnya itu masih bermental berusaha mengambil duit APBN sebanyak mungkin. Ini bisa diliat dari proyek-proyek pemerintah yang setiap tahun yang dikerjain proyek itu-itu aja kayak misal jalanan. Pemerintah kita seolah tidak mau buat jalanan bagus dengan standar tinggi kayak di Jepang. Ada yang bilang alasannya adalah agar setiap tahun akan ada proyek perbaikan jalan yang dikerjakan oleh vendornya yang orang mereka juga.
yap betul sekali, proyek-proyek kita sekarang ini bagaimana caranya supaya tetap ada di tahun depan, proyek jalan misalnya, mereka bikin sedemikian rupa supaya tidak betul-betul bagus, mereka bikin supaya cepat berlubang dan akan dianggarkan lagi untuk perbaikan di tahun berikutnya. Ini miris kalau ane lihat, karena dengan begitu Indonesia tidak bakal jadi negara maju kalau insfratrukturnya tidak layak untuk digunakan masyarakat, belum lagi masalah pangan, dimana ketika akan dianggarkan sudah ada beberapa cukong kelas kakap yang berupaya supaya pangan di Indonesia itu tetap impor, sehingga pangan yang ditanam oleh petani tidak berharga lagi karena persaingan harga yang tidak kompetitif dengan produk impor.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: Kriptogram14 on April 15, 2024, 11:24:05 AM
Saya liat mental Pemerintah kita ini kebanyakan oknumnya itu masih bermental berusaha mengambil duit APBN sebanyak mungkin. Ini bisa diliat dari proyek-proyek pemerintah yang setiap tahun yang dikerjain proyek itu-itu aja kayak misal jalanan. Pemerintah kita seolah tidak mau buat jalanan bagus dengan standar tinggi kayak di Jepang. Ada yang bilang alasannya adalah agar setiap tahun akan ada proyek perbaikan jalan yang dikerjakan oleh vendornya yang orang mereka juga.
yap betul sekali, proyek-proyek kita sekarang ini bagaimana caranya supaya tetap ada di tahun depan, proyek jalan misalnya, mereka bikin sedemikian rupa supaya tidak betul-betul bagus, mereka bikin supaya cepat berlubang dan akan dianggarkan lagi untuk perbaikan di tahun berikutnya. Ini miris kalau ane lihat, karena dengan begitu Indonesia tidak bakal jadi negara maju kalau insfratrukturnya tidak layak untuk digunakan masyarakat, belum lagi masalah pangan, dimana ketika akan dianggarkan sudah ada beberapa cukong kelas kakap yang berupaya supaya pangan di Indonesia itu tetap impor, sehingga pangan yang ditanam oleh petani tidak berharga lagi karena persaingan harga yang tidak kompetitif dengan produk impor.

emang sudah menjadi rahasia umum kalau pemerintah sekarang banyak mengakal-akalkan proyek, agar proyek bisa keluar tiap tahunnya, ada juga jalan yang sudah berpuluh-puluh tahun belom pernah di aspal, tetapi jalan yang di aspal adalah jalan itu-itu aja, karna di jalan yang belom pernah teraspal itu tidak banyak mendapat keuntungan bagi mereka ketimbang jalan yang sering mereka aspa dengan mereka anggarkan untuk perbaikan atau rehab jalan, mereka lebih mengutamakan keuntungan mereka sendiri ketimbang keuntungan masyarakat dalam menikmati perjalanan dengan jalan yang bagus dan nyaman, itulah pemerintah saat ini yang selalu mementingkan mereka sendiri dan kelompoknya, banyak hal yang saat ini di permainkan sama pemerintah, seperti masalah impor, dari dulu persoalan impor itu tidak bisa di tangani oleh pemerintah, pasahal presiden sudah berjanji tidak akan mengimpor beras lagi tapi apa yang terjadi, tetap juga beras di impor, masyarakat sekarang sudah di bodohi dengan janji manis mereka para penguasa negeri ini.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: Naruhima on April 15, 2024, 02:23:27 PM
Saya liat mental Pemerintah kita ini kebanyakan oknumnya itu masih bermental berusaha mengambil duit APBN sebanyak mungkin. Ini bisa diliat dari proyek-proyek pemerintah yang setiap tahun yang dikerjain proyek itu-itu aja kayak misal jalanan. Pemerintah kita seolah tidak mau buat jalanan bagus dengan standar tinggi kayak di Jepang. Ada yang bilang alasannya adalah agar setiap tahun akan ada proyek perbaikan jalan yang dikerjakan oleh vendornya yang orang mereka juga.
yap betul sekali, proyek-proyek kita sekarang ini bagaimana caranya supaya tetap ada di tahun depan, proyek jalan misalnya, mereka bikin sedemikian rupa supaya tidak betul-betul bagus, mereka bikin supaya cepat berlubang dan akan dianggarkan lagi untuk perbaikan di tahun berikutnya. Ini miris kalau ane lihat, karena dengan begitu Indonesia tidak bakal jadi negara maju kalau insfratrukturnya tidak layak untuk digunakan masyarakat, belum lagi masalah pangan, dimana ketika akan dianggarkan sudah ada beberapa cukong kelas kakap yang berupaya supaya pangan di Indonesia itu tetap impor, sehingga pangan yang ditanam oleh petani tidak berharga lagi karena persaingan harga yang tidak kompetitif dengan produk impor.

emang sudah menjadi rahasia umum kalau pemerintah sekarang banyak mengakal-akalkan proyek, agar proyek bisa keluar tiap tahunnya, ada juga jalan yang sudah berpuluh-puluh tahun belom pernah di aspal, tetapi jalan yang di aspal adalah jalan itu-itu aja, karna di jalan yang belom pernah teraspal itu tidak banyak mendapat keuntungan bagi mereka ketimbang jalan yang sering mereka aspa dengan mereka anggarkan untuk perbaikan atau rehab jalan, mereka lebih mengutamakan keuntungan mereka sendiri ketimbang keuntungan masyarakat dalam menikmati perjalanan dengan jalan yang bagus dan nyaman, itulah pemerintah saat ini yang selalu mementingkan mereka sendiri dan kelompoknya, banyak hal yang saat ini di permainkan sama pemerintah, seperti masalah impor, dari dulu persoalan impor itu tidak bisa di tangani oleh pemerintah, pasahal presiden sudah berjanji tidak akan mengimpor beras lagi tapi apa yang terjadi, tetap juga beras di impor, masyarakat sekarang sudah di bodohi dengan janji manis mereka para penguasa negeri ini.
Benar saya setuju dengan apa yang dikatakan agan -agan ini.biasaNya yang memang diutamakan adalah keuntungan untuk mereka saja yang mana memang ibarat untuk kepentingan pribadi.
Masyarakat yang membutuhkan prastuktur tersebut memang tidak selalu di utamakan.
Ini saya bicara kenyataan ini memang terjadi di lingkungan kita sendiri,sudah jelas memang jalan kedaerah saya juga tidak bagus karena memang hanya d lewati masyarakat saja,karena tidak ada akses uang yang berjalan untuk pajak pemerintah.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: MiauKitchen on April 28, 2024, 11:35:27 PM
Untuk setiap keperluan kita harus mendownload satu aplikasi. Belum lagi jaringan yang sering error dan lemot.
Mereka itu dalam menerapkan dalam hal digitalisasi masih setengah-setengah, ane pernah coba download IKD tapi kok harus ke kantor dukcapil lagi untuk minta scan barcode, kan seharusnya kalau benar-benar online dan digitalisasi, hal seperti itu tidak perlu lagi cukup poto ktp dan diri sudah cukup membuktikan kalau itu diri kita yang sebenarnya. Ini malah harus ke capil, mana antre lagi, pas tiba giliran, malah diminta fotocopy KTP lagi untuk arsip, padahal di PC mereka sudah ada data-data kita, tinggal download aja, dan gak perlu bawa berkas lagi. Kacau dah, mending dibalikin aja kayak dulu pake KTP kertas dari pada ngabisin anggaran gak jelas.
Betul saya juga karena penasaran pernah coba hal tersebut ternyata belum bisa di lakukan dirumah secara pribadi,tetap harus ambil dulu barcode nya ke capil,ternyata belum online sepenuh nya ya tetap saja harus otw ke capil dengan antri-antri dan memang pihak capil minta pc ktp🤦,bukan mempermudah ya gesss tapi memperribet keadaan😁.
Mending udah lah  ktp biasa saja gak usah pake aplikasi,kasihan orang yang gaptek dan tidak punya smartphone.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: blue Snow on April 30, 2024, 12:16:02 AM
Betul saya juga karena penasaran pernah coba hal tersebut ternyata belum bisa di lakukan dirumah secara pribadi,tetap harus ambil dulu barcode nya ke capil,ternyata belum online sepenuh nya ya tetap saja harus otw ke capil dengan antri-antri dan memang pihak capil minta pc ktp🤦,bukan mempermudah ya gesss tapi memperribet keadaan😁.
Mending udah lah  ktp biasa saja gak usah pake aplikasi,kasihan orang yang gaptek dan tidak punya smartphone.
Sampai sekarang pun ane gak tahu apa fungsi IKD ini, sudah lebih dari 4 bulan ini aplikasi ada di HP ane tapi belum satu kali pun ane gunakan untuk keperluan data. Malah lebih banyak minta fisik, foto kopi KTP kayak untuk ngurus-ngurus pajak, dsb. Ini aja rencana mau ane uninstall, soalnya hape ane sudah berat banyak aplikasi crypto di dalamnya, belum lagi kalau mau trading suka lelet (mungkin karena keberatan banyak aplikasi), tapi kata orang kalau sudah diuninstall, aplikasi IKD tersebut harus di verifikasi ulang ke disdukcapil, ya kayak kita di awal-awal daftar minta scan barcode di sana., repot juga kayaknya.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: GoldMagic on May 07, 2024, 11:40:30 PM
Saya liat mental Pemerintah kita ini kebanyakan oknumnya itu masih bermental berusaha mengambil duit APBN sebanyak mungkin. Ini bisa diliat dari proyek-proyek pemerintah yang setiap tahun yang dikerjain proyek itu-itu aja kayak misal jalanan. Pemerintah kita seolah tidak mau buat jalanan bagus dengan standar tinggi kayak di Jepang. Ada yang bilang alasannya adalah agar setiap tahun akan ada proyek perbaikan jalan yang dikerjakan oleh vendornya yang orang mereka juga.

Ini juga berlaku buat proyek-proyek digitalisasi kayak bikin aplikasi2 itu. Dibuat asal jadi agar setiap tahun bisa dianggarkan dana untuk memperbaikinya. Malah saya pernah dengar dari kawan saya proyek pembuatan aplikasi itu sangat rawan sekali dikorupsi. Kayak misal anggaran 10 miliar itu waktu nyampe ke developernya paling kisaran 100 sampe 200 jutaan. Kita dan pejabat sama-sama bayar pajak, tapi yang nikmati duit negara untuk kesejahteraan itu mereka.
Memang enak kali ya makan uang apbd ini😅???
Betul saya setuju gan,jalan tiap hari tiap minggu tiap bulan dan tahun bukan makin bagus yang ada makin anycur,seperti jalan ke daerah saya yang mana dekat dengan desa,jalan nya itu belum ada perubahan bukan waktu yang sedikit loh sudah bertahun-tahun ini jalan tidak dibeneri bahkan makin ke sini makin anycur bukan bisa buat nanam ikan lagi ini mah,tapi bisa dibilang kaya dengan sungai yang kering banyak batu-batu yang tinggal nya seenak nya dia tidak berurutan 🤦.
Ini jalan belum ada penanganan sampai saat ini,entah dana nya tidak ada atau apa ya,tapi jika dana nya tidak ada tidak mungkin ah,masa didaerah lain jalan nya pada bagus yang asli nya sama seperti itu sekarng sudah beton.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: red4slash on May 10, 2024, 01:45:42 PM
Sampai sekarang pun ane gak tahu apa fungsi IKD ini, sudah lebih dari 4 bulan ini aplikasi ada di HP ane tapi belum satu kali pun ane gunakan untuk keperluan data. Malah lebih banyak minta fisik, foto kopi KTP kayak untuk ngurus-ngurus pajak, dsb. Ini aja rencana mau ane uninstall, soalnya hape ane sudah berat banyak aplikasi crypto di dalamnya, belum lagi kalau mau trading suka lelet (mungkin karena keberatan banyak aplikasi), tapi kata orang kalau sudah diuninstall, aplikasi IKD tersebut harus di verifikasi ulang ke disdukcapil, ya kayak kita di awal-awal daftar minta scan barcode di sana., repot juga kayaknya.

Saya juga memilikinya teman karena memang ada beberapa kejadian yang saya alami sebelumnya yang membuat saya harus mengurus kembali data kependudukan saya tetapi ternyata bentuknya sudah buka E-KTP lagi tetapi sekarang sudah IKD dan sampai sekarang aplikasinya masih tetap di hp saya karena memang itu adalah dokumen pendukung saya sekarang karena fisik dalam dokumen yang saya miliki sekarang sudah tidak ada sehingga mau tidak mau itu saja yang saya pergunakan sekarang.

Hanya saja memang kelemahannya saya tidak bisa untuk screenshoot KTP dan itu sedikit merepotkan jika harus melakukan beberapa hal seperti KYC karena memang ketika dokumen fisiknya tidak ada maka memang KYC pun terhambat untuk identitas.
Hanya saja di beberapa kondisi lain saya jadi tidak terlalu repot untuk membawa beberapa kartu untuk saat ini karena selain dari KTP dan KK di IKD juga ada dokumen pendukung seperti SIM dan bahkan surat vaksin (yang sekarang sudah tidak berguna :D) itu bisa membuat ruang saya sedikit terbuka untuk permasalahan yang lain karena tidak harus repot membawa beberapa kartu.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: blue Snow on May 12, 2024, 05:14:30 AM
Hanya saja memang kelemahannya saya tidak bisa untuk screenshoot KTP dan itu sedikit merepotkan jika harus melakukan beberapa hal seperti KYC karena memang ketika dokumen fisiknya tidak ada maka memang KYC pun terhambat untuk identitas.
Untuk screenshot memang tidak bisa, Soalnya ane pernah juga diminta poto KTP dan nyoba SS lewat hape tapi tidak bisa. Akhirnya ane akalin dengan scan KTP di tempat potokopi dengan bayar 2000 perak, KTP bentuk PDF tersebut ane SS dan ane jadikan PNG/JPG lalu kedua file (PDF dan PNG) tersebut ane selalu simpan di HP, nanti jika ada sesuatu yang mendesak bisa ane kirim mudah lewat gadget ane. Sebenarnya hal ini jadi kekurangan IKD juga, tapi di sisi lain bagus demi privasi, soalnya di zaman sekarang ini banyak bentuk phising atau malware yang memanfaatkan KTP seseorang untuk tujuan yang tidak baik.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: arjunmujay on May 12, 2024, 06:30:44 AM
Hanya saja memang kelemahannya saya tidak bisa untuk screenshoot KTP dan itu sedikit merepotkan jika harus melakukan beberapa hal seperti KYC karena memang ketika dokumen fisiknya tidak ada maka memang KYC pun terhambat untuk identitas.
Untuk screenshot memang tidak bisa, Soalnya ane pernah juga diminta poto KTP dan nyoba SS lewat hape tapi tidak bisa. Akhirnya ane akalin dengan scan KTP di tempat potokopi dengan bayar 2000 perak, KTP bentuk PDF tersebut ane SS dan ane jadikan PNG/JPG lalu kedua file (PDF dan PNG) tersebut ane selalu simpan di HP, nanti jika ada sesuatu yang mendesak bisa ane kirim mudah lewat gadget ane. Sebenarnya hal ini jadi kekurangan IKD juga, tapi di sisi lain bagus demi privasi, soalnya di zaman sekarang ini banyak bentuk phising atau malware yang memanfaatkan KTP seseorang untuk tujuan yang tidak baik.

untuk saat ini masih menjadi solusi masalah IKD yang belum merata. ane sendiri masih menyimpan SCAN KTP dan kartu keluarga untuk jaga-jaga saat mengurus berkas masih ditanyain fotokopiannya. untuk dari sisi keamanan saya menyimpan berkas scan tersebut di GDrive bukan langsung d HH. kembali lagi edukasi tentang IKD masih belum berjalan dengan baik, termasuk sarana dan prasarana di tempat pelayanan publik.
satu lagi catatan ane saat menggunakan IKD selain tidak bisa SS. saat lama tidak saya buka entah itu terlogout atau bagaimana malah minta verifikasi ulang. mau g mau harus ke capil lagi buat verifikasi. lebih ribet menurut ane pakai IKD.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: Kriptogram14 on May 13, 2024, 02:32:47 AM
untuk saat ini masih menjadi solusi masalah IKD yang belum merata. ane sendiri masih menyimpan SCAN KTP dan kartu keluarga untuk jaga-jaga saat mengurus berkas masih ditanyain fotokopiannya. untuk dari sisi keamanan saya menyimpan berkas scan tersebut di GDrive bukan langsung d HH. kembali lagi edukasi tentang IKD masih belum berjalan dengan baik, termasuk sarana dan prasarana di tempat pelayanan publik.
satu lagi catatan ane saat menggunakan IKD selain tidak bisa SS. saat lama tidak saya buka entah itu terlogout atau bagaimana malah minta verifikasi ulang. mau g mau harus ke capil lagi buat verifikasi. lebih ribet menurut ane pakai IKD.

bener gan, ikd itu hanya mempersulit masyarakat, dengan berlakunya ikd masyarakat mau tak mau harus memiliki hp berupa android, kalau masyarakat memiliki uang, kalau tidak apa solusinya, itupun masyarakat masih banyak yang belum mengerti betul teknologi, jika mereka harus berobat dan menunjukan ikd dengan mereka yang gak paham tentang teknologi jaman sekarang, itu menurut saya sangat mempersulit masyarakat, dan memperibetkan keadaan, dan seperti kita ketahui bersama walaupun surat edaran sudahr beredar bahwasanya sekarang sudah berlaku ikd tetapi dimana-mana kenapa mereka masih meminta fotokopi ktp kita, berarti mereka saja belum sepenuhnya menguasai tentang ikd sendiri, kenapa kepada masyarakat di paksakan untuk menggunakan ikd itu.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: blue Snow on May 13, 2024, 03:35:14 AM
untuk saat ini masih menjadi solusi masalah IKD yang belum merata. ane sendiri masih menyimpan SCAN KTP dan kartu keluarga untuk jaga-jaga saat mengurus berkas masih ditanyain fotokopiannya. untuk dari sisi keamanan saya menyimpan berkas scan tersebut di GDrive bukan langsung d HH. kembali lagi edukasi tentang IKD masih belum berjalan dengan baik, termasuk sarana dan prasarana di tempat pelayanan publik.
Ya ane juga nyimpennya di Gdrive, aplikasi tersebut terconected dengan PC ane sehingga surat-surat penting kayak KK, Akte, Ijazah ane scan lewat PC ane lalu ane simpan di Gdrive PC yang terkoneksi lewat HP. Jadi ketika misal ada lowongan kerja atau mau KYC exchange baru, ane tidak kesulitan untuk ngirim data, cukup buka gdrive di HP lalu kirim lewat mobile.

satu lagi catatan ane saat menggunakan IKD selain tidak bisa SS. saat lama tidak saya buka entah itu terlogout atau bagaimana malah minta verifikasi ulang. mau g mau harus ke capil lagi buat verifikasi. lebih ribet menurut ane pakai IKD.
Loh emang ente tidak bikin PIN sendiri? soalnyakan verifikasi ulang di IKD itu hanya berupa PIN yang masuknya lewat email, sehingga ketika dapat itu, si user harus mengganti PIN yang didapat dengan PIN baru. Jadi walau terlog out dan lama tidak dipakai, kita hanya insert PIN baru dan tidak perlu datang ke disdukcapil lagi. Ane aja sudah 3 bulan tidak buka IKD, hari ini pas ane buka terlog out, namun tidak butuh verifikasi lagi, cukup insert PIN aja lalu aplikasi terbuka.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: arjunmujay on May 13, 2024, 04:54:13 AM
satu lagi catatan ane saat menggunakan IKD selain tidak bisa SS. saat lama tidak saya buka entah itu terlogout atau bagaimana malah minta verifikasi ulang. mau g mau harus ke capil lagi buat verifikasi. lebih ribet menurut ane pakai IKD.
Loh emang ente tidak bikin PIN sendiri? soalnyakan verifikasi ulang di IKD itu hanya berupa PIN yang masuknya lewat email, sehingga ketika dapat itu, si user harus mengganti PIN yang didapat dengan PIN baru. Jadi walau terlog out dan lama tidak dipakai, kita hanya insert PIN baru dan tidak perlu datang ke disdukcapil lagi. Ane aja sudah 3 bulan tidak buka IKD, hari ini pas ane buka terlog out, namun tidak butuh verifikasi lagi, cukup insert PIN aja lalu aplikasi terbuka.
ane bikin pin sendiri om, tapi diawal pembuatan dipandu orang dukcapil yang bertugas. entah gimana saat login ulang pakai pin yang sudah benar muncul notif suruh verifikasi lagi. entah itu bug atau apa pada saat itu. jadi ane langsung ke dukcapil, setelah darisana barulah bisa dibuka kembali IKD ane.
sejak saat itu ane sering-sering buka IKD takut terulang kembali kejadian yang lalu. tapi kalau menurut pengalaman om bluesnow diatas ane malah penasaran ingin coba tak biarkan lagi sampai terlogout sendiri dan coba buka kembali dengan pin yang baru. mudah-mudahan hanya bug saja pada saat itu. jadi tidak perlu ribet ke dukcapil lagi.


Title: Re: 1 Januari 2024 potokopi KTP tidak berlaku lagi
Post by: red4slash on May 13, 2024, 03:51:07 PM
Hanya saja memang kelemahannya saya tidak bisa untuk screenshoot KTP dan itu sedikit merepotkan jika harus melakukan beberapa hal seperti KYC karena memang ketika dokumen fisiknya tidak ada maka memang KYC pun terhambat untuk identitas.
Untuk screenshot memang tidak bisa, Soalnya ane pernah juga diminta poto KTP dan nyoba SS lewat hape tapi tidak bisa. Akhirnya ane akalin dengan scan KTP di tempat potokopi dengan bayar 2000 perak, KTP bentuk PDF tersebut ane SS dan ane jadikan PNG/JPG lalu kedua file (PDF dan PNG) tersebut ane selalu simpan di HP, nanti jika ada sesuatu yang mendesak bisa ane kirim mudah lewat gadget ane. Sebenarnya hal ini jadi kekurangan IKD juga, tapi di sisi lain bagus demi privasi, soalnya di zaman sekarang ini banyak bentuk phising atau malware yang memanfaatkan KTP seseorang untuk tujuan yang tidak baik.

Mungkin cara ini juga bisa saya ikuti mas karena memang untuk sekarang saya juga masih membutuhkan file berupa PNG / JPG yang swaktu-waktu harus digunakan ketika ada keperluan mendesak dan sepertinya memang cara ini adalah sebuah opsi yang bagus yang bisa saya lakukan.
Memang tujuannya adalah untuk privasi tetapi memang untuk kita yang terkadang membutuhkan verifikasi yang berupa gambar ini menjadi sedikit rumit sehingga memang dan nilai plus dan minusnya disini.

Untuk saat ini sudah 5 bulan berarti setelah pembahasan awal dimana 1 Januari di tetapkan fotocopy KTP sudah tidak berlaku lagi tetapi sampai sekarang juga kita masih belum menemukan akses untuk IKD karena dimana dalam beberapa pernyataan dikatakan bahwa ketika kita memiliki IKD kita hanya harus scan saja di mesin khusus pembaca tetapi sampai saat ini di beberapa instansi pemerintahan yang ada saat ini mesin pembaca scan nya saja saya masih belum menemukan bentuknya seperti apa wkwkwk