di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain:
1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal
2. tawarkan untung fantastis dan cepat
3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas
4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan
5. jarang menyebutkan risiko investasi
(
http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/)
apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya?
semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan.
Menurut saya bitcoin tidak memenuhi semua itu.
1. Bitcoin mungkin tidak jelas izinnya karena memang belum ada regulasi yg mengatur dinegara ini tentang bitcoin
2. Bitcoin tidak pernah menawarkan untung yg besar dan cepat
3. Kita yg harus bisa dengan pintar mengolah dana kita sendiri (trading)
4. Mungkin ini saya yang kurang tahu. Karena bitcoin yang menciptakan juga oleh orang yg anonim
5. Kalau resiko ini mungkin sudah banyak yang tahu