kalau saya liat dari bacaan di atas, Indonesia memang bisa di kategorikan masih dibatasi, karena hanya melarang untuk melakukan.
atau digunakan sebagai alat pembayaran jual beli barang oleh BI hanya Rupiah yang dapat dijadikan alat pembayaran yang sah,
pemrintah juga tidak melarang untuk melakukan transaksi beli Bitcoin.