Menurut agan-agan disini, kenapa sampai sekarang Bitcoin yang harganya sudah melambung tinggi ini, belum juga diakui oleh pemerintahan Indonesia? Apakah ada syarat khusus mengenai mata uang agar mata uang itu terdaftar sebagai mata uang yang sah?
perbedaan sistem gan, bitcoin itu desentralisasi siapa saja bisa menjadi pemilik sah bitcoin dan di kelola sendiri, jadi tidak bisa diawasi. Sedangkan uang kan terpusat. Jadi segala peredaran uang dikontrol oleh pihak BI. Dan BI yang punya wewenang terhadap uang itu. Selain beda siatem, yaitu bitcoin fluktuaktif, tidak bisa stabil. Sehingga indonesia belum brani mengesahkan bitcoin sebagai alat pembayaran.
benar, karena bitcoin memiliki sistem terdesentralisasi, sehingga pemerintah tidak dapat mengendalikannya. Di samping itu, banyak yang berpendapat bahwa bitcoin sangat mudah dimanfaatkan dalam tindak kejahatan seperti jual beli narkoba, pencucian uang, dll.
benar gan. bitcouin sangat mudah digunakan dan aman