mata uang digital berisiko karena tidak regulator atau administrator yang mengatur mata uang digital tersebut. BI juga menilai mata uang digital tersebut berisiko dengan tindak pidana pencucian uang.
Mata uang digital tersebut memiliki beberapa resiko.
Oleh karena itu, BI menyampaikan bahwa BI mengingatkan kepada publik untuk tidak melakukan perdagangan, membeli, ataupun menjual bitcoin karena kami tidak ingin bawah nanti masyarakat yang transaksi dengan bitcoin melanggar aturan.