menurut saya walaupun pihak OJK tidak melarang namun tetap saja pihak bank indonesia untuk tetap tidak menerima bitcoin. akan tetapi ada bagusnya juga apa yang telah dilakukan oleh OJK, yaitu menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak. semoga saja apa yang telah di lakukan OJK ini dapat berefek dalam perkembangan bitcoin di indonesia untuk kedepannya.
setuju gan, mudah - mudahan dengan pendekatan fintech ini bitcoin bisa diterima dan bisa bersinergi dengan pemerintah terutama untuk kedepan yang lebih baik, biar kita para bitcoiner merasa nyaman dan tenang bertransaksi di btc ini