Maaf mau tanya ke mastah-mastah, maklum masih newbie, pertanyaannya sepele tapi kok sulit saya pahami.
Apa perbedaan lending pada Bank dengan lending pada mata uang kripto.
Yang saya tahu lending dalam perbankan adalah suatu kegiatan menyalurkan dana atau memberikan pinjaman kepada masyarakat, dana yang tersebut berasal dari masyarakat yang menyimpan uang di bank yang disebut juga dengan funding.
Sedangkan pada bisnis mata uang kripto lending adalah artinya coin kita di pinjamkan oleh perusahaan, dikumpulkan dan di pinjamkan seharga dollar oleh perusahaan dan setelah habis kontrak coin yang di pinjamkan perusahaan akan di kembalikan oleh perusahaan senilai pinjam berupa dollar.
Berarti beda pengertian lending pada bank dan lending pada kegiatan bisnis bitcoin yach gan!
Sampai sekarang belum mengerti cara kerja lending pada mata uang kripto.
Mohon ilmunya mastah-mastah
Apa perbedaan lending pada Bank dengan lending pada mata uang kripto.
Yang saya tahu lending dalam perbankan adalah suatu kegiatan menyalurkan dana atau memberikan pinjaman kepada masyarakat, dana yang tersebut berasal dari masyarakat yang menyimpan uang di bank yang disebut juga dengan funding.
Sedangkan pada bisnis mata uang kripto lending adalah artinya coin kita di pinjamkan oleh perusahaan, dikumpulkan dan di pinjamkan seharga dollar oleh perusahaan dan setelah habis kontrak coin yang di pinjamkan perusahaan akan di kembalikan oleh perusahaan senilai pinjam berupa dollar.
Berarti beda pengertian lending pada bank dan lending pada kegiatan bisnis bitcoin yach gan!
Sampai sekarang belum mengerti cara kerja lending pada mata uang kripto.
Mohon ilmunya mastah-mastah
lending di bank ,, ok karena legaliatasny terjamin
lending kripto = High Risk
Tregantung pilihan semua ada resikonya