Masalah debat pilpres beberapa hari lalu hanya menyinggung tentang revolusi industri 4.0 dan digital startup. Untuk crypto memang belum ada isu strategis yang dapat menarik minat pemerintah untuk berkomentar. Sebab isu crypto masih sangat krusial untuk dilempar kepublik apalagi debat pilpres.
Sementara itu crypto (bitcoin) telah menjadi produk komoditas yang artinya masa depan crypto di Indonesia masih berkaitan dgn bidang investasi digital. Untuk berwujud menjadi pembayaran digital masih sangat jauh, harus melalui perubahan undang-undang. Tidak cukup kalau hanya mengandalkan permendag seperti saat ini.
Poin pentingnya adalah Indonesia masih open terhadap cryptocurrency, kemungkina besar akan ada lembaga kliring, lembaga investasi dan institusi perusahaan keuangan yang akan terjun pada cryptocurrency.