Bitcoin Forum
May 09, 2024, 10:12:27 AM *
News: Latest Bitcoin Core release: 27.0 [Torrent]
 
  Home Help Search Login Register More  
  Show Posts
Pages: [1]
1  Local / Ekonomi, Politik, dan Budaya / Pandemi Jilid II on: December 30, 2023, 12:41:43 AM
Pandemi Covid 19 mungkin sudah tidak asing di telinga kita karena dalam beberapa tahun saja pandemi ini sudah melumpuhkan dunia hampir di segala sektor dan mengakibatkan perekonomian menjadi terganggu dan bahkan sampai sekarang kita masih belum bisa kembali ke posisi awal dari segi perekonomian dunia yang hancur karena Covid dan ini termasuk Indonesia.
Dalam beberapa pekan terakhir saya selalu membaca tentang beberapa rumor yang mengatakan bahwa kita dihadapkan dengan Pandemi Jilid II karena ada beberapa alasan yang terjadi seperti tentang Covid Jilid II yang mulai merebak dan ada wabah baru yang berasal dari negara yang sama (China) yang bisa saja menyebar kembali.
Setelah kita dihadapkan dengan Covid jenis Alpa, Beta, Delta dan Omicron saat ini dikatakan ada Covid jenis baru yang diberi nama Eris.
Virus jenis Eris ini mulai muncul dan ramai di bulan agustus lalu dan sudah ada himbauan juga dari beberapa petinggi negara seperti yang dikatakan Puan Maharani melalui siaran nya di beberapa bulan lalu tetapi memang walaupun tidak terlalu ramai tetapi dikabarkan bahwa Variant Eris ini sudah mulai merambat walaupun secara senyap karena melihat dari laporan Kemenkes RI per tanggal 14 Desember, penularan virus COVID-19 di Indonesia mencapai 1.499 kasus.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan kasus aktif penularan virus COVID-19 di Indonesia mencapai 1.499 kasus aktif saat ini. Angka ini diperoleh dari data Kemenkes di laman Infeksi Emerging per Kamis, 14 Desember 2023 pukul 16.00 WIB

dan memang jika melihat dari grafik laporan sebenarnya ada peningkatan kembali yang terjadi di bulan Desember ini.


Sumber

Walaupun seperti itu, Kemenkes juga mengatakan bahwa memang tidak perlu terlalu khawatir tentang hal ini karena memang pemerintah masih akan sebisa mungkin terus memonitor dan meminimalisir hal seperti Lokdown tidak terjadi lagi dan Covid Jilid II ini tidak berkembang terlalu besar seperti Covid sebelumnya.

Masalahnya setelah yang terjadi di 2020-2022  apakah masyarakat Indonesia masih akan percaya dengan Covid atau tidak? Selain itu, saat ini kita dihadapkan dengan pesta pemilu yang pasti akan membuat lonjakan kerumunan tidak akan terhindarkan. Apakah dengan hal ini bisa juga menjadi sebuah skema baru dalam konspirasi? karena bisa saja dengan isu ini akan dimanfaatkan oleh orang-orang yang memiliki kepentingan.


Tambahan.
Berikut adalah gejala Covid Eris

Berikut sejumlah gejala yang muncul pada pasien yang positif terkena Eris:

Pilek
Sakit Kepala
Kelelahan ringan hingga berat
Bersin
Sakit tenggorokan

Terlepas dari benar atau tidaknya, Stay Safe guys jangan sampai kebebasan kita kembali terenggut oleh Lockdown yang memang memuakan seperti beberapa tahun sebelumnya.
2  Local / Ekonomi, Politik, dan Budaya / Tiktok Shop dibuka kembali on: December 11, 2023, 01:11:13 PM
Oktober lalu kita memiliki sebuah drama dimana banyak sekali pedagang online yang mulai mengeluh tentang ditutupnya tiktokshop dari pasar e-commerce yang padahal disana banyak sekali para pelaku UMKM yang menjajakan pasarnya lewat digital karena memang beberapa masalah terutama masalah perizinan yang tidak bisa dilakukan oleh Tiktok sebelumnya (karena Tiktok hanya melakukan perizinan tentang media sosial) membuat mereka harus ditutup sementara di bulan Oktober lalu.
Saat ini ada pemberitaan yang menarik tentang hal ini karena mulai besok tanggal 12 Desember dikatakan bahwa tiktok shop akan dibuka kembali walaupun dengan skema yang sedikit berbeda.

Yang membuat ini menjadi menarik adalah karena Tiktok tidak main-main sekarang untuk mengembangkan E-commerce mereka mengingat saat ini Tiktok langsung Bersinergi dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) untuk kemitraan secara strategis dalam mengembangkan pasar e-commerce yang mana hal ini terjadi karena Tiktok mengakuisisi sebagian besar saham Tokopedia beberapa waktu lalu.

TikTok akan menginvestasikan lebih dari US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 22,5 triliun. Ini sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia, tanpa dilusi lebih lanjut pada kepemilikan GoTo di Tokopedia.

Dengan hal ini secara tidak langsung selain dari nama tiktok ini sendiri sepertinya tiktok akan merubah skema baru dalam e-commerce mereka karena akan langsung bersanding dengan tokopedia sebagai bentuk pengembangan bisnis yang mereka lakukan.
Saya rasa ini akan menjadi langkah cerdas dari segi ekonomi karena saat ini Tokopedia adalah salah satu e-ccomerce terbesar yang di minati di Indonesia dengan bergabungnya atau dengan adanya tiktok sebagai penambah kekuatan mereka saat ini bisa saja mereka akan semakin diminati dan bahkan menjadi penguasa untuk E-Commerce yang mana kita tahu saat ini persaingan Shoppe dan Tokopedia sebenarnya cukup sengit untuk perebutan E-commerce terbaik.

Lantas apakah dengan yang terjadi sekarang apakah ini akan membuat pelaku UMKM akan mendapatkan hak mereka kembali serta apakah ini akan menguntungkan? terlebih kita tahu banyak sekali mereka (para pedagang offline) yang memang berada di pasar terutama pasar tanah abang yang sebelumnya menuntut bahwa E-Commerce di tutup karena dianggap mengganggu mereka selalu resah dengan tiktok dan e-commerce lainnya. apakah ini akan membuat kisruh kembali antara pedagang online dan offline di salah satu pasar sama seperti yang terjadi beberapa waktu lalu yang memang selalu saja ada pro kontra di media sosial?
3  Local / Ekonomi, Politik, dan Budaya / Pedagang Online Harus Melaporkan Sejumlah Data ke BPS on: November 02, 2023, 04:13:59 AM
Kita semua tahu bahwa transaksi online sekarang angkanya sangat fantastis dan salah satu yang berperan dalam pelonjakan ini adalah pedagang pedagang online, baik itu yang berdagang melalui e-comerce maupun di di platform platform yang menyediakan tempat untuk pedagang online.

Baru baru ini BPS atau Badan Pusat Statistik merilis Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2023 yang mewajibkan para pedagang melaporkan data transaksi penjualan online setiap tiga bulan sekali atau perkuartal. Amalia (Plt Kepala BPS) menjelaskan, pengumpulan data transaksi perdagangan online tersebut bertujuan untuk mendorong pontensi ekonomi digital guna meningkatkan perekonomian di Indonesia. Sebab, transaksi digital Indonesia dinilai berpotensi besar menjadi akselerator perekonomian Indonesia di masa mendatang.

Jangan khawatir, karena BPS juga telah mempersiapkan infrastruktur agar memudahkan pedagang online untuk melaporkan transaksi penjualan, pastinya penyampaian data secara digital.

BPS pun menjamin keamanan data setiap pedagang karena kerahasiaan data ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik seperti yang disampaikan Plt Kepala BPS.
Quote
"BPS akan dengan sungguh-sungguh menjamin kerahasiaan data yang telah disampaikan kepada kami. Tidak perlu khawatir, karena kerahasiaan data ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Kami selalu mengacu pada prinsip fundamental statistik resmi negara sesuai panduan PBB atau UN fundamental principal of official statistic. Jadi kerahasiaan data itu selalu kami jaga dari hulu hingga hilir,"
*https://www.youtube.com/watch?v=r6QlNxjr8sM
*https://www.beritasatu.com/ekonomi/1074655/pedagang-wajib-lapor-transaksi-jualan-online-bps-jamin-data-terlindungi

Menurut saya para pedagang harus mengindahkan dan turut andil  dalam kebijakan yang baru dikeluarkan ini. Sebab ini akan menjadi data penting untuk perkembangan ekonomi kita dimasa mendatang.
4  Local / Ekonomi, Politik, dan Budaya / Keluh Kesah pedagang UMKM on: October 06, 2023, 05:31:18 AM
Ini mungkin lanjutan atau efek domino dari dari utas yang dibuat oleh mas mu_enrico yang berjudul [Diskusi] Dagangan Sepi, PKL & Penjual Makanan Curhat di Medsos dimana memang banyak sekali para pedagang yang mengeluhkan dagangan mereka yang sepi pembeli bahkan di beberapa tempat seperti pasar tanah abang yang sepi dengan pembeli dan banyak sekali para pedagang mengeluhkan hal itu yang membuat beberapa penyalahan sebagai alasan mereka tidak mendapatkan pembeli seperti menyalahkan beberapa online shop terutama tiktok shop yang dianggap merebut pasar mereka dengan cara yang berbeda sehingga para pedagang online mendapatkan dampak karena konsumen mereka lebih suka berbelanja dirumah dan tidak ingin pergi ke pasar untuk berbelanja.

Sejalan dengan beberapa hal yang terjadi membuat pemerintah melakukan beberapa regulasi baru dengan mencabut izin dari tiktok shop sehingga mereka tidak bisa kembali berjualan di tiktok shop dengan regulasi mereka Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang merupakan Revisi Permendag 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik PMSE.
Selengkapnya mungkin bisa dilihat disini

Saat ini tiktok shop sudah resmi di tutup pada tanggal 4 Oktober 2023 (2 hari lalu) sesuai dengan statement yang dikatakan tiktok indonesia.
"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis TikTok Indonesia yang dikutip dari newsroom.tiktok.com

Meskipun begitu tetap untuk beberapa penjual yang sedang dalam proses penjualan (bersiap untuk mengirim) mereka masih harus menyelesaikan itu sebagai bentuk tanggung jawab mereka kepada pelanggan yang telah membeli di toko mereka ketika tiktok shop masih dibuka serta memang ada beberapa opsi lain yang ditawarkan kepada mereka yang terlanjur melakukan (berjualan) di tiktok shop mereka masih bisa melakukan live dan berjualan tetapi memang semakin ribet karena jika memang ingin check out harus di arahkan dulu ke E-Commerce lain yang sudah memiliki izin atau mungkin dalam hal ini Tiktok juga masih bisa memasukan opsi dalam berjualan atau sebagai e-commerce dengan catatan mereka harus mengurus perizinan dulu kepada di Kementerian Perdagangan karena sebelumnya tiktok hanya diberi perizinan sebagai media sosial bukan sebagai e-commerce dari Kementerian Informasi dan Telematika.

Yang jadi masalah dalam hal ini apakah dengan penutupan dengan alasan izin dan beberapa keluhan yang terjadi beberapa waktu lalu dari pedagang offline bisa menjadi jawaban dengan ditutupnya tiktok shop?
5  Local / Trading dan Spekulasi / Dampak Negatif Investasi dan Trading on: September 24, 2023, 11:23:02 AM
Saya membaca kelanjutan kasus yang terjadi beberapa bulan lalu mengenai kasus pembobolan dana nasabah senilai 8,5 M yang dilakukan oleh eks pejabat salah satu Bank Himbara. Ya dalam kelanjutan kasusnya terdakwa mengatakan bahwa uang dari hasil membobol dana nasabah dia habiskan untuk investasi dan trading kripto. terdakwa mengatakan bahwa dia menghabiskan 6,1 M untuk investasi kripto dan trading kripto, terdakwa mengaku bahwa dia menggunakan platform Indodax.

Namun dari pengakuan terdakwa saat ditanya oleh Hakim, saya menemukan sesuatu yang janggal dari judul berita ini. Sebab terdakwa mengatakan bahwa dia menghabiskan uang untuk trading forex, sedangkan trading forex dan investasi kripto adalah sesuatu hal yang berbeda.
Mengutip https://news.detik.com/berita/d-6942227/pembobol-dana-nasabah-bank-himbara-rp-85-m-investasi-kripto-trading-forex
Quote
Di hadapan hakim, terdakwa mengaku uang yang dia gelapkan tak bersisa, khususnya yang dia gunakan untuk trading forex.

"Ke forex, saya mengatakan yang sebenarnya, Yang Mulia," ujarnya.

Hakim Dedy beberapa kali meminta terdakwa untuk jujur mengenai uang nasabah itu. Terdakwa sendiri dianggap berbelit-belit saat tidak bisa membuktikan kemana habisnya uang nasabah yang ia bobol.

"Saya mengatakan yang sebenarnya, Yang Mulia," kata terdakwa.


Jadi bisa saya simpulkan bahwa penyebab terdakwa mengalami kerugian yang jumlahnya fantastis itu adalah karena trading forex bukan investasi kripto. Tentu saja ini bukan kerugian terdakwa, melainkan kerugian untuk nasabah yang kehilangan uang yang di bobol oleh terdakwa.

Dari sini kita bisa belajar bahwa sesuatu yang dilakukan tanpa pengetahuan dan juga dilakukan tanpa bisa memajemen diri maka akan berakhir dengan buruk, bahkan itu bisa menimbulkan kejahatan seperti dalam yang terjadi dalam kasus ini.
6  Local / Topik Lainnya / Jepang Buang Limbah Nuklir Ke Laut on: August 29, 2023, 08:09:59 AM
Jepang, ketika saya mengatakan itu apa yang terlintas di dalam pikiran sahabat SFI?
Negara yang berjuluk Negeri Sakura?
Negara yang pernah menjajah kita?
Bom Hiroshima Nagasaki?
Atau yang lain seperti kebersihan yang sangat terjaga disana?

Baru baru ini saya membaca pemberitaan tentang Jepang yang membuang limbah nuklir ke lautan, tepatnya mereka membuang limbah radioaktif dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) ke perairan Pasifik.
https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20230825150202-199-990493/jepang-buang-limbah-nuklir-ke-laut-perairan-indonesia-aman

Menurut beberapa sumber yang saya baca, mereka sudah melakukan langkah langkah khusus untuk bisa membuang limbah nuklir mereka, termasuk mereka juga sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah Jepang dan juga mereka sudah mendapatkan persetujuan dari PBB. Mengutip dari
https://www.liputan6.com/global/read/5336330/pbb-setujui-rencana-jepang-buang-limbah-nuklir-fukushima-ke-laut
Quote
"Badan pengawas nuklir PBB (IAEA) mengatakan bahwa rencana Jepang untuk membuang limbah nuklir Fukushima ke laut telah memenuhi standar internasional. IAEA menggarisbawahi bahwa dampak dari langkah Jepang itu terhadap lingkungan sangat kecil sehingga dapat diabaikan.
Kepala IAEA Rafael Grossi merilis temuan tinjauan keamanan dua tahun pada Selasa (4/7/2023), menggambarkannya sebagai laporan ilmiah dan tidak memihak. Dia juga berjanji untuk terus terlibat dengan Jepang setelah air habis. Demikian seperti dilansir BBC, Rabu (5/7)."
Adapun alasan kenapa mereka pada akhirnya memutuskan untuk membuang limbah ke laut adalah karena mereka kekurangan lahan dan juga ada kekhawatiran jika ada bencana alam yang meruntuhkan tangki tangki yang berisi limbah nuklir itu.
https://www.cnbcindonesia.com/news/20230828150401-4-466774/ini-alasan-mengapa-jepang-buang-limbah-air-nuklir-ke-laut

Namun tetap saja hal ini menimbulkan protes keras dari beberapa negara bahkan warga mereka sendiri, seperti Korea Selatan dan Cina
https://www.cnnindonesia.com/internasional/20230827152433-117-991083/video-gelombang-protes-di-korsel-imbas-jepang-buang-limbah-nuklir

Apakah Indonesia juga termasuk negara yang akan rugi dengan pembuangan limbah ini? melansir  dari https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6892244/jepang-buang-limbah-nuklir-ke-laut-ini-dampaknya-untuk-indonesia
Dampak dari pembbuangan ini mungkin akan sampai ke perairan Indonesia karena terbawa arus laut, dan juga akan berpengaruh terhadap biota laut, ya itu karena limbah yang dibuang ini merupakan limbah dari zat radio aktif. Jadi bisa disimpulkan bahwa Indonesia akan terdampak oleh limbah yang dibuang Jepang di perairan Pasifik ini.
7  Local / Topik Lainnya / Perpres Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights) on: July 29, 2023, 02:29:59 PM
Beberapa hari ini media pers sedikit ramai tentang rancangan peraturan presiden jurnalisme berkualitas yang berisi tentang Publisher Rights (hak penerbit).
Regulasi ini dimaksudkan untuk membuat pers di Indonesia lebih sehat, lebih aktif dan lebih bisa berkomitmen dalam mendukung pemberitaan yang independen, dan beragam.
Tetapi dengan regulasi baru ini, justru banyak mengundang reaksi banyak pihak termasuk beberapa platform dan kreator media sosial yang menganggap Perpres tentang jurnalisme berkualitas ini justru akan berpotensi mengancam masa depan media di Indoensia.
Ini bukan tanpa alasan, ada beberapa poin yang memang akan merugikan kreator karena dan justru akan membuat media menjadi lebih suram karena harus terpaku kepada beberapa regulasi yang secara tidak langsung bisa dikatakan dengan adanya Perpres tentang Publisher Rights ini bisa membatasi berita online karena hanya akan menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita.

Adapun tentang draft yang diusulkan untuk Perpres Jurnalisme Berkualitas adalah sebagai berikut.
https://www.victorynews.id/nasional/3319607850/lengkap-ini-isi-draf-perpres-tentang-jurnalisme-berkualitas-yang-dikhawatirkan-google

beberapa poin tuntutan dewan Pers yang ditunjukan kepada platform digital termasuk kepada media sosial dan konten kreator yang harus dipenuhi :

1. Mendukung jurnalisme berkualitas termasuk mencegah penyebaran dan/atau komersialisasi konten berita yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
2. Menghilangkan berita yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pers
3. Berbagi data agregat aktivitas pengguna yang berasal dari pemanfaatan konten jurnalistik milik perusahaan pers secara transparan dan adil
4. Memberitahukan perubahan algoritma atau sistem internal yang mempengaruhi distribusi konten, referral traffic, dan sistem paywalls pada kurun waktu 28 (dua puluh delapan) hari sebelum dilakukan perubahan algoritma
5. Memastikan bahwa perubahan algoritma yang dilakukan tetap mendukung hadirnya jurnalisme berkualitas dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers
6. Tidak mengindeks dan/atau menampilkan konten jurnalistik yang merupakan hasil daur ulang dari konten media lain tanpa izin
7. Memberikan perlakuan yang sama kepada semua perusahaan pers dalam penyediaan layanan platform digital.
8. Mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan perpajakan sebagaimana yang diberlakukan kepada perusahaan-perusahaan yang berusaha dan/atau memperoleh pendapatan di Indonesia

dari beberapa poin itu ada beberapa hal yang menjadi permasalahan karena dianggap hanya akan menguntungkan beberapa pihak dan justru akan membuat beberapa konten kreator dan beberapa platform mengalami kesulitan.
Goggle sebagai salah satu paltform terbesar di indonesia saat ini memberikan respon terhadap perpres ini. pihak dari google mengungkapkan rasa kecewa atas rancangan Perpres ini karena jika pertaturan ini di sahkan dan tanpa ada revisi maka alih-alih menjadikan jurnalisme di Indonesia berkualitas justru ini akan menjadi bumerang karena dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik.
Anda bisa melihat pernyataannya di website resmi google.
https://indonesia.googleblog.com/2023/07/rancangan-peraturan-untuk-masa-depan-media-di-Indonesia.html

Bukan hanya gogie yang merasa ini akan merugikan tetapi beberapa konten kreator besar seperti Dedy Corbuzier juga menanggapi bahwa hal ini bisa mematikan semua konten kreator di indonesia karena banyak sekali poin yang bisa menjadi diusulkan dewan pers terlanggar oleh konten kreator.


Sumber

bagaimana pendapat anda tentang hal ini?
8  Local / Bahasa Indonesia (Indonesian) / TOP 100 ADDRESS DENGAN JUMLAH BITCOIN TERBANYAK on: August 10, 2017, 07:32:25 AM
Apakah kalian pernah membayangkan menjadi pemilik dari salah satu address di bawah ini? lalu kira-kira bagaimana nasib bitcoin yang ada di address tersebut? apakah ada address yang tidak dapat di akses? mari berdiskusi Smiley
(Source : https://bitinfocharts.com/top-100-richest-bitcoin-addresses.html )
9  Local / Bahasa Indonesia (Indonesian) / Busy, Try Again (504) on: July 04, 2017, 03:22:54 AM


Akhir-akhir ini bitcointalk ane jadi makin lemot buat ngeload page, bahkan sering sampe muncul gambar "Busy Try Again (504). sepertinya server sedang overload dikarenakan makin banyaknya pengguna bitcointlk. Dan Para pengurus Bitcointalk diharapkan cepat menanggapi permasalahan ini agar tidak terulang karena jujur ini sangat mengganggu. Terima kasih   Wink
Pages: [1]
Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!