Kalau dibaca dengan teliti artikel tersebut pasti anda mengerti mengapa BI melarang penggunaan BITCOIN sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. BITCOIN untuk saat ini hanya diperuntukkan untuk orang-orang yang mengenal dunia crypto. Karena mayoritas orang Indonesia masih tidak mengenal BITCOIN maupun Cryptocurrency makanya dilarang untuk menghindari kerugian yang fatal oleh orang awam. So, tidak usah dipermasalahkan keputusan BI krena BI tidak melarang kita untuk menyimpan BITCOIN.