942
|
Local / Bahasa Indonesia (Indonesian) / Re: Tanya Seputar Crypto Event Indo
|
on: April 12, 2018, 01:51:03 PM
|
Kebetulan salah seorang advisor izetex (Abbas Jalil) adalah teman saya dia adalah pembicara dalam www.cryptoeventindo.com tersebut. Dan dia adalah salah seorang sponsor acara tersebut. Dan dia akan datang tanggal 16-21 di Jakarta, untuk cek segala kesiapannya. Untuk hotel, memang belum dilakukan pemesanan, karena belum diketahui jumlah pesertanya berapa. Yang bisa dilakukan pemesanan adalah akomodasi speakernote dulu. ~ Kalau menurut saya mah mending tidak usah diikuti gan, kalau dilihat dari websitenya saya kurang yakin. Soalnya isinya orang-orang luar negri kebanyakan sedangkan akan diadakan di indonesia. Kalau berhubungan dengan orang luar negri pasti jauh2 hari dihotel tersebut sudah disiapkan. Dan jika memang agan sudah menelpon tapi tidak merasa ada event, lebih baik abaikan saja kabar itu
APAKAH AGAN PERNAH MENGADAKAN EVENT SEPERTI INI SEBELUMNYA? SEHINGGA MENGATAKAN HAL TERSEBUT? EDIT: SILAHKAN YANG MERASA DITIPU ACARA TERSEBUT UNTUK PM SAYA SEGERA dalam batas waktu 2 x 24 jam. Jika tidak, silahkan hapus aja potingan agan. Mungkin saya bisa merubah penilaian saya kepada agan. Trims.
|
|
|
943
|
Local / Bahasa Indonesia (Indonesian) / Re: TUTORIAL Sederhana "BBcode"
|
on: April 12, 2018, 12:58:48 PM
|
Wah, didahului om manji. hahahaha Dalam forum BCT ini, ada beberapa fungsi formating yang dinon-aktifkan. Ini saya ketahui setelah dalam forum simple.machine.org (kebetulan saya adalah member disana) Contoh yang tidak ada adalah: [move]value[/move] [tt]text or BBcode value[/tt] [pre]example text[/pre] [nobbc][b]BB Code[/b][/nobbc] [flash=200, 200]http://somefile.swf[/flash]
Mungkin hal tersebut kurang bermanfaat dlm pembuatan post disini. IMO
|
|
|
944
|
Local / Bahasa Indonesia (Indonesian) / Re: [HELP]Bantuan untuk menaikkan Rank (Jr. Member s.d Hero)[UPDATE]
|
on: April 10, 2018, 05:06:59 PM
|
No offense teman2..
Alangkah lebih baik nya, para Reviewer di Review daftar postingan yg diajukannya, oleh Moderator. biar kita khusus nya saya pribadi lebih enak untuk menontonnya.
hanya saran
GPP om manji.... Saya minta teman2 reviewer juga menulis postingan mereka disini, show of force...biar bisa dilihat bagi teman2 lain yg ajukan review (kayak gini lho postingan yg bagus menurut saya. Next elo harus kayak gini). Toh om momod udah tau sebenarnya....
|
|
|
945
|
Local / Bahasa Indonesia (Indonesian) / Re: "Jangan berikan sMerit Anda ke Daftar Member yang melakukan Jual-Beli ACCT "
|
on: April 10, 2018, 04:04:03 PM
|
Well, Good point Om Manji. Saya AMAT setuju dengan hal tersebut Dan berdasarkan penilaian saya: Akun hasil jual beli juga harus di permabanDasar penilaian saya adalah: https://bitcointalk.org/index.php?topic=2766177.0Can I sell merit?
Selling merit is disallowed
Menjual akun yang tidak memiliki merit, tidak menjadi masalah. Yang menjadi masalah adalah akun tersebut memiliki Merit, maka hal tersebut masuk pada kategory menjual merit. Meskipun yang dimaksudkan adalah hanya menjual akun, tetapi apakah merit dengan akun tersebut bisa dipisahkan? tentu tidak! Jadi berdasarkan pada peraturan forum: Penjual, Pembeli dan Akun yang diperjual belikan, harus mendapatkan sanksi karena penjualan merit.. Silahkan koreksi penilaian saya, jika agan2 yang lain mempunyai dasar argumentasi yang berbeda.
|
|
|
946
|
Local / Bahasa Indonesia (Indonesian) / Re: [Q&A] Tanya Jawab Seputar Forum Disini/Ask about this forum here!
|
on: April 10, 2018, 03:20:07 PM
|
Maaf sebelumnya kepada para senior. Karena saya gak punya sMerit yang bisa dibagikan ke orang, tombol +Merit disebelah quote yang sepertinya udah biasa para senior liat, tidak saya miliki. Jadi, sampai sekarang saya belum tau pasti prosedur dan cara pemberian Merit kepada seseorang.
Nah, yang pengen saya tanyakan kepada mas-mas. - Apakah thread/topik beserta reply/balasan yang sudah di lock/kunci oleh si pembuat thread masih bisa di berikan Merit?
Saya cuma pengen memastikan post yang bisa direview oleh mas BitRentX. Maaf sekali lagi kalau-kalau pertanyaan saya gak berbobot. Dan maaf kalau sebelumnya pertanyaan ini sudah pernah ditanyakan, karena sulit untuk mereview thread ini dari awal. Mohon pengertiannya para senior. Terimakasih
Agan belum mempunyai link +Merit karena agan belum pernah mempunyai sMerit sebelumnya. Jika agan sudah mempunyai 0.5 sMerit (Menerima 1 Merit), maka link +Merit akan nampak di screen agan. Tentang pertanyaan agan: Repply post meskipun dilock oleh TS masih bisa diberi Merit oleh siapapun. Didekat tombol quote ada hastag (#)&nomor : itulah kode link post/repply post tersebut. Moderator adalah manusia biasa, yang juga memiliki batasan. Jika kita tidak membantu beliau untuk menunjukkan TKP, maka moderator juga tidak bisa mereview keseluruhannya. Ibarat polisi, jika kita tidak membantu polisi menunjukkan bukti, maka polisi juga kesulitan untuk mengambil tindakan.
|
|
|
949
|
Local / Bahasa Indonesia (Indonesian) / Re: [HELP]Bantuan untuk menaikkan Rank (Jr. Member s.d Hero)[UPDATE]
|
on: April 08, 2018, 10:16:08 AM
|
apa lebih baik saya lock lalu saya buat baru namun dengan thread sama , tetapi memakai self moderate aja ya gan, biar bisa dikontrol. Menurut saya gak perlu dilock, jika sekiranya masih nyaman jadi tempat diskusi. Om Jonay juga udah bilang lebih interaktif. Tinggal TS aja, kudu bisa mengendalikan postingan peserta diskusi yang lain, itu lebih baik untuk menghindari spam massal di thread abang. Tapi jika spam udah merajalela, lebih baik dilock. Dan membuat thread baru sebagai kelanjutan dari thread lama. Contoh: Thread saya, om JamalAmal dan om Anwar, yang adalah kelanjutan dari thread tante shorena dan om grtthegreat
First, sesuaikan format pengiriman review post sesuai OP, gan. But its not big deal. 1. Common Sense post, tapi saran yang bagus. Tapi seringkali moderator telegram tidak punya korelasi dengan moderator thread btt. Yang lebih tepat, adalah menanyakannya kepada bounty manager project tersebut. 2. Thread yang informatif, jika saya adalah pendatang baru dalam dunia crypto. Tapi udah ada beberapa thread sebelumnya yang membahas hal tersebut. 3. Nice info, gan. Saya juga baru tau tentang ethgasstation.info +1 for this Ditunggu untuk langkah selanjutnya gan.
|
|
|
950
|
Other / Beginners & Help / Re: How to sign a message?!
|
on: April 08, 2018, 09:46:28 AM
|
Great tutorial, thank you! -----BEGIN BITCOIN SIGNED MESSAGE----- This is The-Real-Link from bitcointalk.org and today is 2018.04.06 or as some of you might write it 04/06/18 or 4-6-18! -----BEGIN SIGNATURE----- 1HurjFxWELy83K7dP65pFgNucSJqtJXytp GzK/0Em/X4rJmKcAsScZsNZnYIAcAiyxwSkUh7Ofu/p+LypsFditl8avPKzjbCl4RzTLIsuTNlsMW8iWN6hF7Ck= -----END BITCOIN SIGNED MESSAGE-----
Couldn't verify the message in tools.bitcoin.com nor in brainwalletx.github.io Please try to verify your message before posting it here Hmm will have to try this again then sometime. Thanks.
Edit, tried the message again with signature: G8EIXlIsZakYQvCWTgiNVb84EJOzU14OsSHPau40pfjBc2NL989dIK4LW/sNDO42Vf+FiHb94zjuvgLlPt8Bhjk=
Well it works this time using the new provided signature. Quoted for the reference and verified. Invoking, do not forget to suggest them fill their forum profile with bitcoin addresses which have been signed.
|
|
|
951
|
Local / Bahasa Indonesia (Indonesian) / Re: [HELP]Bantuan untuk menaikkan Rank (Jr. Member s.d Hero)[UPDATE]
|
on: April 07, 2018, 12:10:33 AM
|
1. Jawaban yang bagus, dan pem-bahasa-an postingan gak menyudutkan pelaku diskusi yang berinteraksi dengan poster. Tapi beberapa ejaan kayaknya salah tulis (wajib dibenahi daripada salah arti). 2. Agak bingung dengan : "tips" poin pertama.... 2-3% pun sudah cukup yang terpenting sering
3. Jawaban yang kedua agak kurang mengena dengan pertanyaannya author. ~ Pertanyaan selanjutnya kenapa jual beli merit dilarang? Kalau di pikir secara logika jual akun secara otomatis kan beserta meritnya. Bukankah itu justru yang pelanggaran besar. ~
Dia bertanya tentang pelanggarannya terkait merit yang terdapat dalam akun yg terjual. 4 - 8 saya pending, nanti agak siang saya lanjut.
lumayan banyak juga yang minta direview postinganya saya ikutan cek kalau menurut saya bagus saya akan kasih merit juga. semoga postingannya bisa bermanfaat dan berkulitas jadinya mudah untuk dapat merit.
dipersilahkan, om....
|
|
|
953
|
Local / Bahasa Indonesia (Indonesian) / Re: APAKAH SISTEM MERIT AKAN/PERLU DIREVIEW KEMBALI?
|
on: April 06, 2018, 02:19:25 AM
|
Terlepas dari fair atau tidaknya sistem merit yang berjalan ataupun pro dan kontranya, menurut saya pribadi sistem merit yang sudah berjalan perlu direview kembali. Sekali lagi saya setuju bahwa postingan member harus berkualitas namun juga dibutuhkan sebuah sistem yang independen dan objektif dalam pemberian reward maupun punishment dalam forum. Ini hanya pendapat pribadi saya tanpa bermaksud menyinggung atau mendiskreditkan pihak-pihak tertentu dan sebagai bagian dari usaha saya untuk ikut ambil bagian dalam perbaikan dan pengembangan forum ini.
Semalam saya sempat baca postingan Bill Gator: ~ The merit system is not meant to centralize or give incentive to discussion around a couple of boards and topics. Nobody should be punished for speaking a different language or for being part of a sub-board community. These local boards are a tremendously wonderful part of our community. There must be a better suggestion that this, else I do not see it being taken seriously any time soon.
Saya setuju diadakan review pada suatu kebijakan yang berjalan. Jangankan dalam suatu forum, dalam pemerintahan yg menyangkut kehidupan negara dibutuhkan pengembangan pada sistem kebijakannya, karena itulah ILMU SOSIAL tercipta. ~ If we were rating people on their English skills, then you wouldn't be looking so hot, my friend. I would be careful, because you are walking on a slippery slope, or throwing rocks in a glass house; take your pick of analogy. This forum is not a linguist forum, it is the Bitcoin forum. Bitcoin was meant to overcome language barriers and need no translator. We should embrace other communities, countries and languages as long as we can feasibly do so. There is no benefit to the forum or Bitcoin by centralizing it to exclusively English speakers; this literally defeats one of the main premises on which Bitcoin was created.
Dan memang benar apa yang dikatakan Bill Gator, jika perhatian kita terpusat kepada masalah reward dan punish, kita tidak akan mendapat keuntungan apapun dari hal tersebut. Sebaik apapun suatu produk tidak akan ada manfaatnya jika tidak ada yang memanfaatkan produk tersebut. Sebaik apapun bitcoin, jika tidak ada komunitas yang mendukungnya, maka bitcoin tidak akan mempunyai nilai yang menguntungkan. Bitcoin diciptakan untuk memudahkan, bukan untuk mempersulit.
Apanya yang kurang dan solusinya seperti apa?
Yang kurang adalah banyaknya merit abuse. Solusinya adalah, merit akan berkurang jika postingan yang memiliki merit tersebut dihapus / terhapus.
|
|
|
954
|
Local / Bahasa Indonesia (Indonesian) / Re: [TANYA] Deposit ke VIP
|
on: April 05, 2018, 04:07:36 AM
|
mbak jasmin lama gak deposit, sih... jadi lupa... ATM Bersama seingat saya mempunyai limit transaksi harian Rp. 5.000.000,- (baik untuk transfer dan ambil tunai). Gunanya untuk melindungi nasabah jika kartu ATM tersebut jika dibobol orang. Kalok ATM BCA, terhantung jenis kartu ATM yang dipake. td saya liat udah ada yang menerangkan hal tsb. Untuk deposit, jika melebihi jumlah transaksi harian, mbak Jasmin saya sarankan untuk transfer tunai lewat teller bank yang bersangkutan, dengan membawa buku tabungan tentunya. Meskipun kalok pake voucher, tapi kalok mbak Jasmin gak bisa transfer ke pemilik voucher (karena batas limit) ya percuma. Vouchernya juga gak bisa dikirim... (kecuali teman baik, bisa utang dulu)
|
|
|
955
|
Local / Bahasa Indonesia (Indonesian) / Re: [INFO] Status Hukum dan Kasus Pemanggilan Polisi terhadap Pengguna Bitcoin
|
on: April 05, 2018, 03:54:04 AM
|
~ Maksudnya bagaimana ya, itu misalkan kalau di peradilan apakah harus selalu mengutip sumber hukum lagi setiap mau menyatakan pendapat. Nah sumber yang kita ambil juga berarti harus mengambil lagi dari sumber lain, dst. Itu bagaimana om, saya masih awam masalah hukum (Maaf jika sudah ada yang menanyakan pertanyaan yang sama dengan ini, tadi sudah baca-baca, mungkin terlewat kalau sama pertanyaannya)
Btw, nama akun saya : Husna QA om, karena ada juga akun Husna 'yang lain' Yang saya gunting, setuju ama pendapat om Anwar. Menjelajahi pertanyaan om Anwar: Dalam setiap peradilan bertujuan untuk mencari fakta pendapat. Bukan berdasarkan argumentasi pribadi / pendapat umum. (tiap negara berbeda dalam penerapannya) Tiap argumentasi yang tertulis oleh panitera pengadilan harus bisa dibuktikan, diuji kebenarannya, dan dikaji oleh saksi ahli yg didatangkan ke pengadilan. Dan jika kutipan tersebut berasal dari sumber lain, maka sumber lain tersebut juga akan diteliti lebih lanjut. Sampai akhirnya ditemukan fakta atas dasar permufakatan antara pihak saksi, penuntut, pembela dan hakim. Misalnya: Dalam kasus pulsa iniKasus tsb bisa menjadi panjang atau pendek, tergantung kepada tuntutan pihak penuntut. Jika pihak penuntut ingin mendatangkan saksi ahli, narasumber, dan lain2 hal tersebut diperbolehkan. Ini berlaku kepada peradilan pidana maupun perdata.
|
|
|
956
|
Local / Bahasa Indonesia (Indonesian) / Re: [INFO] Status Hukum dan Kasus Pemanggilan Polisi terhadap Pengguna Bitcoin
|
on: April 04, 2018, 12:24:26 PM
|
~ Numpang tanya suhu" smua, masih bingung antara hukum perdata atau pidana nah apabila bitcoin belum diatur UU dalam hal praktek penggunaan nya maka tentunya sifatnya perdata bukan pidana kan? Tapi apabila menurut ketentuan BI diatas, dapatkan pengunaan bitcoin dalam hal ini jual beli asset bitcoin masuk kedalam kategori pidana?
Jual beli asset bitcoin menggunakan rupiah tidak ada larangan dari lembaga manapun Yang dilarang oleh BI adalah membayar barang / jasa menggunakan bitcoin. Masalah kepada hukum pidana atau perdata, dilihat dari obyek kasusnya. Jika menyangkut hubungan perorangan, warisan, kekayaan (hak dan kewajiban)... maka bisa masuk ke ranah hukum perdata. Tapi kalok udah menyangkut kepada ketertiban, keamanan, dan hal2 yg mengganggu ketentraman umum... maka hal tersebut masuk kepada hukum pidana. Lebih jauh silahkan dilihat pada perbedaan hukum pidana dan perdataContoh:Agan membeli pulsa dengan bitcoin, pulsa udah masuk bitcoin gak masuk, dan terjadi tx gagal. Jika penjual pulsa MERASA DIRUGIKAN dengan transaksi tersebut, maka dia bisa mengajukan gugatan perdata di pengadilan. Dan putusan perdata adalah untuk mengganti BIAYA KERUGIAN tersebut. Agan membeli pulsa dengan bitcoin, pulsa udah masuk bitcoin gak masuk, dan terjadi tx gagal. JIKA penjual pulsa MERASA DITIPU dengan adanya transaksi tersebut, maka dia bisa melaporkan tindak pidana penipuan di kantor polisi setempat. Dan putusan pidana adalah MENGHUKUM pelaku tindak penipuan tersebut. Kedua contoh diatas adalah sama, tapi mempunyai kisah akhir berbeda.
|
|
|
957
|
Other / Beginners & Help / Re: How to sign a message?!
|
on: April 04, 2018, 06:04:39 AM
|
I cant verify my address because I don't hold my private keys, I used coins.ph as an address that's why I cant provide a signature as well as signing a message, I do stake my BTC address at tomacage post.
I don't know if it's a general observation or just my ignorance, I can't sign a message from a wallet app from Android playstore. Does it mean it is not possible with an app except we go through the web page?
I suggest both of you making new bitcoin address. Use the best wallet as well, the recommended wallet you can see at miss Lauda thread at https://bitcointalk.org/index.php?topic=1631151.0
|
|
|
958
|
Local / Bahasa Indonesia (Indonesian) / Re: [INFO] Status Hukum dan Kasus Pemanggilan Polisi terhadap Pengguna Bitcoin
|
on: April 04, 2018, 12:45:41 AM
|
~
~ Kesalahpahaman ini seringkali terjadi karena pemahaman yang kurang. Pemahaman yang kurang diakibatkan oleh kemauan membaca dan memahami konteks yang masih kurang. Banyak judul berita yang kurang lebih seperti ini: Bitcoin Illegal di Indonesia. Sehingga opini masyarakat yang terbentuk adalah semua aktifitas terkait bitcoin itu illegal, padahal kalau mau dibaca isinya dan dipahami lebih dalam, yang illegal hanyalah aktivitas pembayaran menggunakan bitcoin, sedangkan untuk kepemilikannya sebagai aset tidak dilarang, seperti penjelasan op.
Dan memang opini publik diarahkan kepada judul berita. Mungkin berita tersebut benar, tapi antara JUDUL dengan ISI BERITA gak nyambung, bahkan kadang cuman dipaksakan untuk berkaitan. contoh: Google diberitakan telah melarang kegiatan kripto : (seharusnya adalah akan melarang) http://jogja.tribunnews.com/2018/03/15/nilai-bitcoin-kembali-jatuh-setelah-google-larang-iklan-mata-uang-virtualKita liat aja judulnya yg dibesarkan.... padahal isinya adalah: Google sendiri melakukan pelarangan tersebut terkait dengan data iklan jahat atau "bad ads", yakni rentetan iklan palsu, kontroversial dan mengandung kejahatan siber, yang terdapat di mesin pencari Google, hingga jejaring videonya.
Menurut induk Google, Alphabet Inc, pelarangan iklan mata uang virtual dan ICo akan efektif berlaku Juni 2018.
Petanyaannya adalah: Apakah google sudah melarang kripto? Amat lain dengan judulnya yang menyebutkan Nilai Bitcoin Kembali Jatuh Setelah Google Larang Iklan Mata Uang VirtualBe smart guys...
|
|
|
960
|
Local / Bahasa Indonesia (Indonesian) / Re: [INFO] Status Hukum dan Kasus Pemanggilan Polisi terhadap Pengguna Bitcoin
|
on: April 03, 2018, 02:41:00 AM
|
Cukup jelas tapi masih ada pertanyaan, kalo udah ada pertanyaan sama mohon bilang aja tar biar ku strikethrough postku serta link atau quotenya.
Jika transaksi menggunakan cryptocurrency dilarang, bagimana dengan sub forum Jual Beli yang kebanyakan menggunakan cryptocurrency sebagai pemabayarannya? Apakah bisa kena tindak juga?
Barusan terlintas, ada lagi pertanyaannya, kalo misalkan nih (misalkan saja) kita punya teman atau sodara atau orang lainnya yang punya usaha warung atau yang pokoknya mereka bisa bertemu langsung. Terus anggap saja ingin membeli sebuah makan gitu terus temennya bilang "Barter sama bitcoinmu" lalu saya bayar dengan bitcoin dan tidak menggunakan rupiah, apakah tersebut juga bisa kena tindak?
Kan terkadang ada nih kalo misalkan temen sendiri, biasanya kadang ada yang mau beli makan di barterin barang lain(bukan hanya bitcoin) tanpa menggunakan rupiah, kan itu sama saja seperti membeli makanan tersebut dengan non-idr. Barter adalah kegiatan / tindakan melakukan tukar-menukar sebuah barang dengan barang lain tanpa proses jual beli dengan menggunakan uang, lebih lengkap di https://id.wikipedia.org/wiki/BarterSedangkan jual beli adalah persetujuan antara dua orang atau lebih, dimana ada pihak yang menyerahkan barang dan pihak lain yang membayar harga barang tersebut. lebih jauh bisa dilihat di KBBI Jual Beli. Jadi kalok om Cissrawk mo barter rumah dengan bitcoin, maka secara hukum itu syah, yang nanti akan jadi masalah adalah penerbitan AJB (Akta Jual Beli) rumah tersebut, sebagai dasar diterbitkannya SHM/HGB/HGU (sebagai salah satu bukti peralihan hak / bukti penguasaan barang). Dalam AJB harus diterangkan tentang harga obyek jual-belinya.
OP: Ada beberapa poin yg mungkin bisa kita diskusikan di thread lama, sehubungan dengan status hukum penggunaan bitcoin / digital asset lainnya. Dimana digital asset adalah sebagai jaminan pembayaran, sebelum terjadinya fakta pembayaran. Ini bisa sebagai dasar bahwa digital asset bisa digunakan untuk melakukan pre-transaksi jual beli.
|
|
|
|