Show Posts
|
Pages: [1]
|
for me, knowing crypto world is the first step towards a bright future, so many friends of mine have allready felt many results of this business, I believe this is my first step towards a bright future, and i will do it freely
|
|
|
just sharing, in my opinion, you'd better just hold it first, because the coin that you can from bounty which its work takes part of our time in a few weeks and even months, according to the experience of my friends, hold is a smart choice and more produce than directly sell
|
|
|
this is the time for us as bitcoin players to collect tokens as much as possible by following bounty, airdrop and investment, do not panic because the low bitcoin price, certainly one day will rise again, while still controlling the market price not to be missed of that in any exchange
|
|
|
I have 56 ETH, How much is my Profit in DEC 2018? I Expect 200K $, Give me your Best Guess. UPDATE: NOW I HAVE 69 ETH.wow, cool and amazing, you are among the most successful people I know, because your rank is still junior can collect 69 ETH, if I may ask, do you get it from bounty or investment ?, but apart from it all, December 2 or 3 times that you will get, that's a guess from me
|
|
|
#Proof of authentication post Telegram: @ieietmom
|
|
|
#Proof of authentication post Telegram : @ieietmom
|
|
|
Saya mau cerita sedikit jadi dulu saya membuat akun btt dan akun tersebut unable post lalu saya membuat akun ke 2 dan akun tersebut di banned dan saya membuat akun ke 3 yg dipakai saat ini Dan ketiga akun itu saya pakai menggunakan wallet address yg sama Pertanyaannya apakah saya perlu mengganti alamat address saya? Mohon penjelasannya
saya kita demi keamanan lebih baik agan, buat alamat wallet yang baru, toh gak perlu klarifikasi macam macam gan, mengingat saat ini rawan segala halnya
|
|
|
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu : 1. Pajak Penghasilan (PPh) 2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn) 3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 6. Bea Materai
Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?
Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng. Terimakasih.
sudah bukan rahasia lagi bitcoin adalah sesuatu yang sangat berharga melebih emas permata, salah kalau ada pendapat bahwa bitcoin bukan barang berharga, tapi menurt ana lebih cocok dikategorikan pajak penghasilan, sebab bitcoin adalah sesuatu yang kita dapat dari kerja kita
|
|
|
beberapa hari yang lalu saya membaca bahwa pertumbuhan ekonomi indonesia di tahun 2017 naik sebesar 5,1%, dan itu meningkat 0,1 dari tahun kemarin. disamping itu juga pertumbuhan ekonomi indonesia masih tergantung kepada komoditas. sehingga diprediksi di tahun 2018 juga perekonomian indonesia akan lambat. jika terus seperti ini,sampai kapanpun indonesia akan menjadi negara berkembang. nah, jika BTC diakui di indonesia dan dilegalkan , apakah akan membantu pertumbuhan ekonomi indonesia menjadi lebih baik. ?tolong jawabannya disertai alasan !
Jika BTC dilegalkan otomatis kita sebagai bitcoiner akan dikenaka pajak, sudah barang tentu akan menambah pendapat negar yang berimbas pada pertumbuhan ekonomi indonesia umumnya, disamping juga kita akan bebas bertransaksi
|
|
|
betul gan, kita akan bebas bertransaksi apapun bentuknya di bitcoin tanpa ada keraguan lagi, disamping pemerintah akan mendapatkan tambahan devisa dari pungutan pajak para bitcoiner, pertumbuhan ekonomi akan berkembang pesat gan
|
|
|
Bagaimana tanggapan Agan2 semua jika nanti MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin ini adalah Haram? Apakah kalian berhenti menjadi Bitcoiner? Terus bagaimana dengan hasil (Bitcoin) yang sudah agan dapatkan? Akan agan buang atau bagaimana?
*NOTE: kalau mau buang, ane siap tampung yaa heheee
kita adalah makhluk yang tak kan pernah lepas dari salah dan dosa, di era sekarang hampir tidak bisa dibedakan mana haram mana dosa, menurut ana, klaim hakiki kita berdosa apa tidak adalah hak yang Maha Kuasa, MUI adalah majelis yang mempunyai otoritas untuk mengklaim haram dan halal, terlepas dari itu semua yang berada di dalam MUI juga manusia seperti kita, mereka tak lepas dari salah dan dosa juga, bitcoin menurut saya halal tanpa mengurangi hormat dengan keputusan mereka apapun itu, semua tergantung niat kita, kalau kita niati ibadah, bitcoin akan menjadi sangat halal sekali...itu saja gan ...
|
|
|
|