Saya disini ingin mengajukan diskusi dengan agan agan mastah trading maupun yang mining mengenai bitcoin sebagai alat pembayaran.
Karena sampai sekarang saya jarang sekali (bahkan tidak pernah) menemukan toko online yang ada di e-commerce Indonesia seperti olx dan lainnya yang menerima pembayaran dengan bitcoin.
Dan yang ingin saya diskusikan adalah :
1.Sebandingkah ataukah beresiko apabila kita menerima pembayaran jual beli offline atau di dunia nyata dengan bitcoin.
Bagi saya kalau sesama indo, masih pilih transfer bank atau via penyedia jasa paling banter via voucher indodax, krn fee yg lumayan mahal,sdgkan bank gratis kakau pun beda bank bisa pakai aplikasi Flip dg fee ratusan rupiah saja. kalaupun lewat penyedia jasa +/-2500 rupiah saja
2.Adakah Undang-undang di Indonesia yang melarang untuk melakukan jual beli dengan memakai bitcoin sebagai alat pembayaran.
Apabila ada tambahan yang perlu didiskusikan sesuai dengan subject silahkan agan tambahkan.
untuk yg ini sudah ada yg jawab, juga kemarin2 ada yg jual pulsa dll pake eth juga skrg sudah g ada kayaknya