Sengketa lahan mah sudah sering terjadi dari dulu. Bedanya antara gak berkutik dibungkam pemerintah atau gak dipakai untuk menyerang pemerintah. Investasi begitu penting untuk kemajuan ekonomi sebuah negara. Jadi Negara dengan serta-merta mengambil tanah warga karena memang dalam UUD sudah tercantum jika bumi, air dan kekayaan alam lainya dikuasai oleh negara.
Benar bro, (sengketa lahan) memang berkaitan erat dengan kebijakan pemerintah dan investasipun sangat penting untuk kemajuan ekonomi negara. Ya pada dasarnya regulasi dan UUD lah yang mengatur pengelolaan tanah bahkan sumber daya alam pun dikuasai negara. Namun itu juga sebagian dipergunakan untuk masyarakat nya.