Kalau Bitcoin punya bentuk fisik atau sejenis mata uang gitu, mungkin bisa dilakukan Transaksi OFFLINE.. Bitcoin sendiri adalah uang Virtual, hal-hal seperti itu pasti membutuhkan Akses Online.
mau ada bentuk fisik atau ga tetap akan di larang oleh BI
karena mata uang sah di indonesia adalah rupiah, jangkan bitcoin, dollar aja kalau wisatwan mau beli sesuatu harus di tukar ke rupiah dulu