ItekKuneng
Newbie
Offline
Activity: 532
Merit: 0
|
|
January 09, 2018, 07:55:37 PM |
|
benar juga kata pemerintah kalau misalnya menghimbau berarti bitcoin itu boleh digunakan, tetapi harus hati hati penggunaannya jika tidak tau nanti penghasilan dari bitcoin jadi haram. karena sifat bitcoin flutuatif jadi sebentar saja bisa membuat orang jadi kaya dan juga sebaliknya. kalau pemerintah sudah mengeluarkan UU tentang mata uang berarti kita harus mematuhinya. jangan sampai semua bitcoin kita hilang dan kita bermasalah dengan hukum negara. terima kasih buat informasinya gan..
|
|
|
|
thesosorr
|
|
January 09, 2018, 08:18:36 PM |
|
indonesia adalah sebuah negara hukum sehingga segala sesuatu nya telah di atur dalam perundang-undangan. dalam hal ini bitcoin masih belum memiliki regulasi hukum yang telah dijadikan sebagai undang-undang negara republik indonesia yang mengatur tentang penggunaan bitcoin di indonesia, sehingga pemerintah belum dapat melarang dan menindak pidana kan para pengguna bitcoin sebab bitcoin belum memiliki hukum yang pasti.. sehingga pemerintah hanya mampu mwmberikan sebuah himbauan terkait resiko besar yang bisa saja terjadi pada pengguna bitcoin..
|
|
|
|
louise123
|
|
January 09, 2018, 08:35:01 PM |
|
Pagi agan - agan gua nongol lagi Topik ini para bitcoiner harus tau Hukum dan Penggunaan Bitcoin di IndonesiaDalam beberapa tahun terakhir penggunaan bitcoin khusus nya di Indonesia semakin meningkat, tercatat di market perdagangan Tempat Jual Beli Bitcoin Di Indonesia yaitu Bitcoin Indonesia volume transaksi mencapai 47 Triliun belum termasuk transaksi yang di lakukan di luar market tersebut. Dengan jumlah transaksi sebesar 47 Triliun tentu pemerintah mulai memberikan perhatian khusus melalui Bank Indonesia selaku Otoritas Moneter mengeluarkan pernyataan mengenai Bitcoin dan Virtual Currency lain : Memperhatikan Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia. Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya. Jakarta, 6 Februari 2014 Departemen Komunikas Dari pernyatan Bank Indonesia tersebut dapat di simpulkan bahwa penggunaan bitcoin di indonesia tidak di larang serta tidak berkekuatan hukum atas segala resiko yang di timbulkan. Contoh : Jika anda adalah seorang trader yang melakukan perdagangan bitcoin di Exchanger Indonesia dengan jumlah investasi yang cukup besar sebut saja 10 Milyar, kemudian pihak Exchanger mengaku kehilangan seluruh bitcoin yang di simpan di dompet bitcoin mereka karena di hack seperti yang terjadi pada beberapa Exchanger MtGox, Bitstamp, maka anda selaku member dan memiliki sejumlah bitcoin yang tersimpan di Exchanger tersebut tidak dapat melakukan upaya hukum untuk mendapatkan kembali bitcoin anda, sebagaimana yang tertulis dalam pernyataan Bank Indonesia terkait bitcoin : Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya. Untuk itu sebaiknya jangan menyimpan bitcoin anda dalam jumlah besar pada suatu exchanger sebagai antisipasi jika terjadi hal yang tidak di inginkan. Sumber : http://www.republikcoin.com/2015/06/hukum-bitcoin-di-indonesia.htmlMenurut ane Indonesia adalah negara hukum gan jadi segala sesuatu telah di atur dalam perundang undangan, Begitu juga dengan bitcoin atau uang digital di Indonesia gan kenapa pemerintah Indonesia belum melegalkan nya di indonesia ini karena mungkin resiko besar bisa saja terjadi terhadap pengguna bitcoin, jadi disini ane rasa pemerintah sedang memikirkan undang undang sebelum melegalkan bitcoin di indonesia
|
|
|
|
Renaldi blackspadeteam
|
|
January 10, 2018, 12:05:06 AM |
|
Alhamdulillah, lebih enak aja kalo udah jelas kalo bitcoin itu menepati syarat walaupun ngga semua ada yang kurang tepat tapi mudah mudah an jika kita mendapatkan hasil bitcoin secara halal dan murni, bitcoin itupun juga akan halal
|
|
|
|
Hades92
|
|
January 10, 2018, 12:13:45 AM |
|
saya rasa para pelaku bisnis maupun para penambang ataupun yang terlibat dalam dunia bitcoin pasti sudah mengetahui resiko tersebut, yang jadi mengherankan isu-isu ini selalu dibahas dan selalu di blowup kepublik secara masif, bahkan berita-berita di media indonesia hampir semua memberitakan hal yang negatif saja dan sangat sedikit yang berimbang. padahal klau kita lihat banyak sisi positif dari bitcoin terutama teknologi blockchainnya, padahal klau itu bisa dimanfaatkan oleh pemerintah pasti akan mengurangi tindak pidana korupsi yg ad dinegeri ini. semoga pemabaharuan ditahun ini
|
|
|
|
hanadaya
Jr. Member
Offline
Activity: 294
Merit: 4
|
|
January 10, 2018, 12:17:05 AM |
|
Benar gan, kita harus tahu hukum Bitcon dalam Negara kita tentu nya jangan sampai salah gunakan Bitcoin. selagi pemerintah tidak menerima tanggung jawab atas kehilangan Bitcoin kita tentu nya kita yang menerima resiko nya.
|
|
|
|
kopikejut
|
|
January 10, 2018, 12:23:08 AM |
|
Baru tau informasinya. terima kasih buat TS atas postingannya. Jd bs bt share info ke temen2 offline yg blom tau. Intinya Bitcoin memang bukan mata uang yg syah di indonesia akan tetapi Tidak Dilarang, dan tidak ad payung hukumnya jika sesuatu hal yg buruk terjadi yg berkaitan dengan hukum. Karen Full Control dari semua pengunaan dan semua tanggung jawab sepenuhnya ada kepada si pemilik bitcoin...
|
|
|
|
akar87
Sr. Member
Offline
Activity: 980
Merit: 250
$CYBERCASH METAVERSE
|
|
January 10, 2018, 03:30:33 AM |
|
wah,,,make bitcoin ternyata ada hukumnya dan UUDnya juga yah, berarti gak bolaeh sambarang di pake dong, barutahu ane kalo hukum dan penggunaan bitcoin di inonesia berkaitan Kalo menurut saya kita memang tidak di boleh kan sembarangan memakai bitcoin,di karena kan bitcoin ini ternyata memiliki hukum nya dan uud nya juga,ini saya baru tau hukum dengan bitcoin di negara kita Indonesia ada berkaitan.
|
|
|
|
toge asep
Jr. Member
Offline
Activity: 62
Merit: 2
|
|
January 10, 2018, 08:31:18 AM |
|
Topik yang bermanfaat sekali gan, ternyata ini juga ada dalam undang-undang,. Sedikitnya ane uda tau hukum dan penggunaan bitcoin di indonesia, dan kedepannya ane berharap semoga saja bitcoin di indonesia bisa di legalkan dan bisa membawa dampak besar ( dampak positif) untuk pemerintahan indonesia dan pertumbuhan ekonomi kita juga meningkat
wah,,,make bitcoin ternyata ada hukumnya dan UUDnya juga yah, berarti gak bolaeh sambarang di pake dong, barutahu ane kalo hukum dan penggunaan bitcoin di inonesia berkaitan Kalo menurut saya kita memang tidak di boleh kan sembarangan memakai bitcoin,di karena kan bitcoin ini ternyata memiliki hukum nya dan uud nya juga,ini saya baru tau hukum dengan bitcoin di negara kita Indonesia ada berkaitan. Pi Semua hukum penggunaan Bitcoin sudah di jelaskan dengan jelas jadi kita bisa lebih sadar diri apa yang harus kita lakukan , terpenting selalu bijak dalam menggunakan Bitcoin jangan sampai kita yang sudah mengetahui hukumnya justru melanggar dan berdampak buruk pada BItcoin di Indonesia. Sebenarnya di negara kita ini cukup simple bagaimana pemerintah kita mengatur tentang Bitcoin ini. Mereka hanya melarang kita menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran atau bertransaksi dengan Bitcoin, tidak melarang kita menggunakan Bitcoin sebagai alat invesatsi. Selama kita mengikuti peraturan dari pemerintah kita soal penggunaan bitcoin saya rasa kita akan aman-aman saja, sekarang yang kita tunggu hanya masalah pemerintah melegalkan bitcoin, dan dalam kedudukan hukum nya yaa kita ikuti saja aturan main atau undang-undang yg diterapkan dari pemerintah.
|
|
|
|
Sunti Acid
|
|
January 10, 2018, 08:41:44 AM |
|
Pagi agan - agan gua nongol lagi Topik ini para bitcoiner harus tau Hukum dan Penggunaan Bitcoin di IndonesiaDalam beberapa tahun terakhir penggunaan bitcoin khusus nya di Indonesia semakin meningkat, tercatat di market perdagangan Tempat Jual Beli Bitcoin Di Indonesia yaitu Bitcoin Indonesia volume transaksi mencapai 47 Triliun belum termasuk transaksi yang di lakukan di luar market tersebut. Dengan jumlah transaksi sebesar 47 Triliun tentu pemerintah mulai memberikan perhatian khusus melalui Bank Indonesia selaku Otoritas Moneter mengeluarkan pernyataan mengenai Bitcoin dan Virtual Currency lain : Memperhatikan Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia. Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya. Jakarta, 6 Februari 2014 Departemen Komunikas Dari pernyatan Bank Indonesia tersebut dapat di simpulkan bahwa penggunaan bitcoin di indonesia tidak di larang serta tidak berkekuatan hukum atas segala resiko yang di timbulkan. Contoh : Jika anda adalah seorang trader yang melakukan perdagangan bitcoin di Exchanger Indonesia dengan jumlah investasi yang cukup besar sebut saja 10 Milyar, kemudian pihak Exchanger mengaku kehilangan seluruh bitcoin yang di simpan di dompet bitcoin mereka karena di hack seperti yang terjadi pada beberapa Exchanger MtGox, Bitstamp, maka anda selaku member dan memiliki sejumlah bitcoin yang tersimpan di Exchanger tersebut tidak dapat melakukan upaya hukum untuk mendapatkan kembali bitcoin anda, sebagaimana yang tertulis dalam pernyataan Bank Indonesia terkait bitcoin : Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya. Untuk itu sebaiknya jangan menyimpan bitcoin anda dalam jumlah besar pada suatu exchanger sebagai antisipasi jika terjadi hal yang tidak di inginkan. Sumber : http://www.republikcoin.com/2015/06/hukum-bitcoin-di-indonesia.htmlMakasih gan atas infonya.. tapi rasanya saya jadi lega.. yang penting saya mau jadi warga negara yang baik jadi usaha saya gak mau yimpang dari aturan aturan negara... Soal risiko kehilangan semuga tidak pernah menimpa saya . Seandainya menimpa saya mau gak mau harus siap dari sekarang. Hukum pengguna bitcoin di indonesia dalam hal ini bitcoin masih belum memiliki regulasi hukum yang telah di jadikan sebagai negara Republik Indonesia yang mengatur Bitcoin di indonesia Karna mungkin semakin besar peminat bitcoin
|
|
|
|
Mumuk
Member
Offline
Activity: 101
Merit: 10
|
|
January 10, 2018, 08:42:30 AM |
|
Pada akhir tahun 2017 lalu marak sekali pelarangan bitcoin di indonesia. Sepertinya serius sekali untuk menghentikan perkembangan bitcoin di indonesia. Tapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut mengenai hal itu. Mungkin pada saat itu hanya mengingatkan kepada golongan tertentu saja meskipun bersifat umum.
|
|
|
|
Italy
Member
Offline
Activity: 224
Merit: 10
|
|
January 10, 2018, 11:24:14 AM |
|
Kalau menurut ane Bitcoin di indonesia belum ada hukum nya.jadi tergantung kita cara memakainya .ke arah mana melanggar atau tidak .itu kalau menurut pendapat ane.
|
|
|
|
fauzan Ichsan
Full Member
Offline
Activity: 1246
Merit: 102
Enterapp Pre-Sale Live - bit.ly/3UrMCWI
|
|
January 10, 2018, 12:02:42 PM |
|
indonesia adalah sebuah negara hukum sehingga segala sesuatu nya telah di atur dalam perundang-undangan. dalam hal ini bitcoin masih belum memiliki regulasi hukum yang telah dijadikan sebagai undang-undang negara republik indonesia yang mengatur tentang penggunaan bitcoin di indonesia, sehingga pemerintah belum dapat melarang dan menindak pidana kan para pengguna bitcoin sebab bitcoin belum memiliki hukum yang pasti.. sehingga pemerintah hanya mampu mwmberikan sebuah himbauan terkait resiko besar yang bisa saja terjadi pada pengguna bitcoin..
hukum dibuat oleh pemerintah dengan pertimbangan yang dapat mewakili mayoritas masyarakat indonesia dan dapat mensejahterakannya, sama halnya bitcoin masih pada tahap memperdalam dan mempelajari akan seluk beluk bitcoin, pemerintah hanya bisa melarang penggunaan btc untuk transaksi, seperti halnya agan pemerintah hanya bisa menghimbau akan resiko, karena untuk melegalkannya perlu pendalaman
|
|
|
|
TelolettOm
|
|
January 10, 2018, 12:39:25 PM |
|
indonesia adalah sebuah negara hukum sehingga segala sesuatu nya telah di atur dalam perundang-undangan. dalam hal ini bitcoin masih belum memiliki regulasi hukum yang telah dijadikan sebagai undang-undang negara republik indonesia yang mengatur tentang penggunaan bitcoin di indonesia, sehingga pemerintah belum dapat melarang dan menindak pidana kan para pengguna bitcoin sebab bitcoin belum memiliki hukum yang pasti.. sehingga pemerintah hanya mampu mwmberikan sebuah himbauan terkait resiko besar yang bisa saja terjadi pada pengguna bitcoin..
hukum dibuat oleh pemerintah dengan pertimbangan yang dapat mewakili mayoritas masyarakat indonesia dan dapat mensejahterakannya, sama halnya bitcoin masih pada tahap memperdalam dan mempelajari akan seluk beluk bitcoin, pemerintah hanya bisa melarang penggunaan btc untuk transaksi, seperti halnya agan pemerintah hanya bisa menghimbau akan resiko, karena untuk melegalkannya perlu pendalaman Tetapi seharusnya pemerintah kita juga memberikan aturan gan. walaupun tidak di perbolehkan aturan juga penting. selain itu pemerintah indonesia juga bisa bijak untuk bisa menyerap pajak dari bitcoin.
|
..Stake.com.. | | | ▄████████████████████████████████████▄ ██ ▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄ ▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄ ██ ▄████▄ ██ ▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀ ██████████ ▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀ ██ ██████ ██ ██████████ ██ ██ ██████████ ██ ▀██▀ ██ ██ ██ ██████ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██████ ██ █████ ███ ██████ ██ ████▄ ██ ██ █████ ███ ████ ████ █████ ███ ████████ ██ ████ ████ ██████████ ████ ████ ████▀ ██ ██████████ ▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄ ██████████ ██ ██ ▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀ ██ ▀█████████▀ ▄████████████▄ ▀█████████▀ ▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄███ ██ ██ ███▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄ ██████████████████████████████████████████ | | | | | | ▄▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▄ █ ▄▀▄ █▀▀█▀▄▄ █ █▀█ █ ▐ ▐▌ █ ▄██▄ █ ▌ █ █ ▄██████▄ █ ▌ ▐▌ █ ██████████ █ ▐ █ █ ▐██████████▌ █ ▐ ▐▌ █ ▀▀██████▀▀ █ ▌ █ █ ▄▄▄██▄▄▄ █ ▌▐▌ █ █▐ █ █ █▐▐▌ █ █▐█ ▀▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▀█ | | | | | | ▄▄█████████▄▄ ▄██▀▀▀▀█████▀▀▀▀██▄ ▄█▀ ▐█▌ ▀█▄ ██ ▐█▌ ██ ████▄ ▄█████▄ ▄████ ████████▄███████████▄████████ ███▀ █████████████ ▀███ ██ ███████████ ██ ▀█▄ █████████ ▄█▀ ▀█▄ ▄██▀▀▀▀▀▀▀██▄ ▄▄▄█▀ ▀███████ ███████▀ ▀█████▄ ▄█████▀ ▀▀▀███▄▄▄███▀▀▀ | | | ..PLAY NOW.. |
|
|
|
kakekbertopi
Member
Offline
Activity: 364
Merit: 12
|
|
January 10, 2018, 01:47:28 PM |
|
indonesia adalah sebuah negara hukum sehingga segala sesuatu nya telah di atur dalam perundang-undangan. dalam hal ini bitcoin masih belum memiliki regulasi hukum yang telah dijadikan sebagai undang-undang negara republik indonesia yang mengatur tentang penggunaan bitcoin di indonesia, sehingga pemerintah belum dapat melarang dan menindak pidana kan para pengguna bitcoin sebab bitcoin belum memiliki hukum yang pasti.. sehingga pemerintah hanya mampu mwmberikan sebuah himbauan terkait resiko besar yang bisa saja terjadi pada pengguna bitcoin..
hukum dibuat oleh pemerintah dengan pertimbangan yang dapat mewakili mayoritas masyarakat indonesia dan dapat mensejahterakannya, sama halnya bitcoin masih pada tahap memperdalam dan mempelajari akan seluk beluk bitcoin, pemerintah hanya bisa melarang penggunaan btc untuk transaksi, seperti halnya agan pemerintah hanya bisa menghimbau akan resiko, karena untuk melegalkannya perlu pendalaman Tetapi seharusnya pemerintah kita juga memberikan aturan gan. walaupun tidak di perbolehkan aturan juga penting. selain itu pemerintah indonesia juga bisa bijak untuk bisa menyerap pajak dari bitcoin. kalo diberikan aturan menurut saya makin susah gan karena akses terhadap bitcoin semakin susah kalo sampai pemerintah membuat aturan para pengguna bitcoin di indonesia jika ketahuan mengakses dan menggunakan bitcoin akan dikenakan sanksi, untuk sekarang pengguna bitcoin diindonesia masih diuntungkan karena tidak ada dikenakan pajak tetapi setiap exchanger pasti ada feenya
|
|
|
|
tu_kang
|
|
January 10, 2018, 02:34:55 PM |
|
memang di Indonesia belum di akui sebagai alat transaksi atau asset yang sah serta memiliki perlindungan hokum. hal tersebut karena bitcoin tidak memiliki penanggung jawab resmi jika ada kerugian yang ditimbulkan atau adanya otoritas yang bertanggung jawab. namun, hal tersebut terjadi karena bitcoin menggunakan system terdesentralisasi sehingga pasarlah yang mengontrolnya sendiri, termasuk harga dari asset botcoin tersebut
|
|
|
|
abuasamad87
Newbie
Offline
Activity: 34
Merit: 0
|
|
January 10, 2018, 03:35:28 PM |
|
Secara undang-undang saya rasa sudah jelas, yang jelas resiko ditanggung sendiri, tapi masalah secara hukum agama masih menunggu pendapat Ulama, ataupun fatwa MUI
|
|
|
|
Tomas enck
Member
Offline
Activity: 98
Merit: 10
|
|
January 10, 2018, 04:42:54 PM |
|
Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan aturan pelarangan uang virtual seperti Bitcoin. Bank sentral menegaskan bahwa alat pembayaran tersebut belum sah penggunaannya di dalam negeri.
Pernyataan ini dengan mengacu pada Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir menjadi Undang-Undang No. 6 Tahun 2009.
Direktur Fintech Office Bank Indonesia, Yosamartha, menegaskan alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah mata uang Rupiah. Bitcoin dinyatakan tidak sah sebagai alat pembayaran.
"Apa dasarnya? Karena Undang-Undang kita sudah clear. Satu-satunya alat yang digunakan untuk transaksi untuk tujuan pembayaran adalah Rupiah. Apa Bitcoin itu Rupiah? Tidak," ungkapnya dalam diskusi 'Bitcoin Peluang atau Jebakan', di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).
Dengan adanya peraturan yang melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran, maka pengguna bitcoin tentunya berhadapan dengan konsekuensi hukum bila melanggar.
"Jangan sampai virtual currency ini masuk ke sistem keuangan. Saat ini menjadi pilihan individu. Karena bisa saja nanti ada tindakan tegas dalam konteks Undang-Undang kalau digunakan untuk pembayaran. Sanksinya pidana loh," ujarnya
"Kalau teman-teman tetap insist, monggo silakan, tapi hati-hati risiko ditanggung sendiri," tambahnya.
Dia pun mengatakan bahwa masyarakat sebaiknya berhati-hati dalam menggunakan Bitcoin. Sebab, tidak ada dasar hukum yang jelas yang menyokong penggunaan Bitcoin di Indonesia.
"Karena bisa lihat sendiri dalam waktu 10 bulan, 11 bulan bitcoin itu hampir 1.300 persen kenaikannya. Jadi bisa dibayangkan kalau sewaktu-waktu ini di wipe out kan masyarakat juga yang rugi. Padahal tidak ada legal basis untuk melindungi teman-teman (masyarakat) semua," jelas dia.
|
|
|
|
zuzie
Sr. Member
Offline
Activity: 1694
Merit: 294
Hire Bitcointalk Camp. Manager @ r7promotions.com
|
|
January 10, 2018, 04:52:28 PM |
|
memang di Indonesia belum di akui sebagai alat transaksi atau asset yang sah serta memiliki perlindungan hokum. hal tersebut karena bitcoin tidak memiliki penanggung jawab resmi jika ada kerugian yang ditimbulkan atau adanya otoritas yang bertanggung jawab. namun, hal tersebut terjadi karena bitcoin menggunakan system terdesentralisasi sehingga pasarlah yang mengontrolnya sendiri, termasuk harga dari asset botcoin tersebut
Pemerintah juga sudah menjelaskan seperti yang banyak kita lihat di media2 elektronik yang memuat berita2 tentang bitcoin ini, selain tidak ada payung hukumnya, harga bitcoin di kendalikan oleh orang-orang yang memiliki banyak koin atau lebih populer di sebut whales
|
|
|
|
parkjingsung
Newbie
Offline
Activity: 76
Merit: 0
|
|
January 11, 2018, 01:46:31 AM |
|
Hukum dan penggunaan bitcoin di Indonesia (bitcoinner harus tau)..? Emang semu negara pasti memiliki hukum ber beda terhadap bitcoin. Contoh nya per-UUD tentang mata uang di Indonesia terutama tentang bitcoin. sebagai mata uang yang moderen dan untuk bertransaksi apapun itu karena di Indonesia melegal kan dan sangat melarang masyarakat Indonesia memakai bitcoin sebagai alat untuk bertransaksi apapun utama menggu kan bitcoin.negara di Indonesia HUKUM tidak bertanggung jawab terhadap apapun terjadi bila mata' uang bitcoin hilang dan hal hal tidak dingin kan. Mangka dari itu Bitcoiner di Indonesia harus mengetahui semua hal hal tersebut untuk lebih bermanfaat bagi bitcoiner.
|
|
|
|
|