Saya baca dari beberapa sumber, untuk dapat menilai layak atau tidak nya cryptocurrency diakui di negara kita ,
berikut ini kriteria nya berdasarkan teori Komodifikasi :
1. langka atau sumberdaya yg di inginkan.
2. dapat dimiliki semua orang (universalitas)
3. eksklusifitas
4. dapat dialihkan (transferibility)
-Kemudian merujuk kepada benda yang digunakan sebagai uang :
5. mudah dibawa (portability)
6. tahan lama (durability)
7. dapat dipecahkan menjadi unit2 yg lebih kecil (divisibility)
8. dapat distandarisasi (standaribility)
9. diakui (recognizability)
10. nilainya stabil (stability value)
11. jumlahnya mencukupi (elastisity of suplay)
Timbul pertanyaan dari persyaratan tsb yang no; 10 (nilainya stabil) :
selama ini orang tertarik dengan bitcoin karena fluktuasi harga nya yg tajam sehingga bisa mendapatkan profit yg besar.
- apakah bitcoin lebih baik sebagai komoditas atau mata uang ?
- jika bitcoin digunakan sebagai mata uang tentu nilainya akan stabil , akankah minat orang akan bitcoin tetap tinggi ?
*mohon jawaban nya disertai alasan logis.
- apakah bitcoin lebih baik sebagai komoditas atau mata uang ?
* agan agak meleset pertanyaanya karena pada awalnya bitcoin dibuat untuk menerapkan desentralisasi, jadi diserahkan sepenuhnya ke market mau diapakan bukan lebih baik sebagai komoditas atau mata uang, bagi saya sendiri ga masalah dijadikan mata uang, tapi bagi negara tentu ini adalah masalah besar
- jika bitcoin digunakan sebagai mata uang tentu nilainya akan stabil , akankah minat orang akan bitcoin tetap tinggi ?
*pertanyaannya juga masi kurang ngena, desentralilasi bagaimanapun juga tergantung sepenuhnya terhadap market cara menyetabilkan ya harus sentralisasi sedang prosesnya sendiri bakal bikin harga bitcoin jauh naik karena sebagian besar harus dibeli, orang2 pun tambah semakin ingin punya karena nilai nya yg mahal