Rengga Jati
|
|
November 20, 2017, 09:13:59 AM |
|
menurut saya halal gan, karena itu merupkan bentuk penghargaan atau terimakasih kepada kita karena sudah membantu suatu ICO atau mata uang digital menjadi naik harganya. sah sah saja bila menurut saya
|
|
|
|
VeroBTC
Member
Offline
Activity: 97
Merit: 10
|
|
November 20, 2017, 09:16:51 AM |
|
kalo itu ada unsur riba dipastikan itu haram gan, saya kurang mengerti skemanya lending bagaimana, cuma biasanya saya dengar lending lending gitu biasanya tergolong di ico ico MLM, dan saya rada kurang suka sama yang namanya MLM soalnya biasanya ada yang dirugikan didalamnya cmiiw gan ini cuma pendapat ane
|
|
|
|
mukulih
|
|
November 20, 2017, 10:31:40 AM |
|
Kalau menurut saya sah-sah saja gan,status kita disini meminjamkan koin kita,karena kita sudah membantu ico tersebut kita dikasih imbalan.intinya disini sama-sama menguntungkan.jadi menurut saya lending itu halal gan.
|
|
|
|
saya123
|
|
November 20, 2017, 10:42:34 AM |
|
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.
Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit. menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?
itu hampir mirip dengan cloud mining menurut saya , yg artinya kita menginvest keorang lain tujuannya ketika projek sukses kita kebagian profitnya. jadi itu ga melanggar syariat islam menurut saya , karena ga ada pihak lain yg dirugikan.CWIIM
|
|
|
|
Gibsonlda
Newbie
Offline
Activity: 182
Merit: 0
|
|
November 20, 2017, 11:07:43 AM |
|
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.
Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit. menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?
itu hampir mirip dengan cloud mining menurut saya , yg artinya kita menginvest keorang lain tujuannya ketika projek sukses kita kebagian profitnya. jadi itu ga melanggar syariat islam menurut saya , karena ga ada pihak lain yg dirugikan.CWIIM lending adalah sistem peminjaman kredit, yang islam tawarkan adalah konsep yang sepenuhnya resmi dan dapat pengawasan dari pemerintah, namun lending dari projek kripto belum mendapatkan pengakuan, jadi masih bersifat indie, ini masuk kategori riba, tapi dalam pasar bebas yang kita harus ketahui adalah manfaat positif bertujuan untuk memperbesar value, jadi jangan selalu dikaitkan dengan agama atau semuanya akan buram dan tidak bisa maju.
|
|
|
|
SandybZhyta
Member
Offline
Activity: 233
Merit: 10
|
|
November 20, 2017, 12:20:36 PM |
|
Klo dari yang ane denger2 sekalipun gk ada pihak yang di rugikan tetap termasuk riba, karna ada penetapan nilai bunga saat pengembalian nya,bunga bank juga termasuk riba,klo menurut ahli agama.. tapi zaman sekarang klo mau ngindari riba kyk nya sulit,minsal nya pajak kendraan itu udah sekaligus dengan jasa raharja (asuransi ) CMIIW
|
|
|
|
gintama
Newbie
Offline
Activity: 28
Merit: 0
|
|
November 20, 2017, 12:28:37 PM |
|
Mnrut saya sih yg didapat dari lending itu bunga gan, Setiap orang memiliki pilihannya masing2, tapi yah masa ada sih gan kaya instan, orang yg beruntung saja masih perlu usaha gan, hahaha Jujur saya tidak suka ikut2an lending2 gitu, pasti scam, dan yg paling banyak dapatnya yg daftar pertama gan karena kebanyakan systemnya piramyd
|
|
|
|
Moblie_Legend
|
|
November 20, 2017, 01:35:29 PM |
|
Berbeda agama yang dianut maka akan berbeda jawaban yang akan anda dapatkan, jadi sebaiknya sesuaikan pertanyaan dengan agama/kepercayaan yang anda anut. Dalam agama Islam jenis pinjaman seperti ini adalah haram, dan sebaiknya dijauhi. Sementara dalam agama non muslim mungkin itu tidak akan menjadi masalah. Jika anda seorang muslim, maka jawaban dari agan yang saya kutip berikut ini sudah bisa jadi patokan. Keuntungan harian yang di dapatkan itu biasanya disebut "interest = bunga" seperti BCC, jadi saya pikir agan juga paham kalau sudah menyangkut hal itu..
dalam hal ini saya ngak bisakomen ,karena kalo yang namanya pijam memijam dengan harapan keuntungan bisa di simpulkan sendiri sendiri khususnya yang beragama muslim.karena kalo saya nanti menyimpulkan pendapat saya ,takutnya nanti salah.
|
|
|
|
lisa44
Member
Offline
Activity: 476
Merit: 12
|
|
November 20, 2017, 01:53:40 PM |
|
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.
Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit. menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?
Saya rasa lending itu halal gan, karena sistem pinjam meminjam modal memang sudah ada di negara kita seperti di koperasi dan lainnya jadi tidak ada masalah ane rasa karena itu sama-sama menguntungkan serta sama-sama membangun. menurut ane jangan di pandang bahwa sesuatu yang resmi yang ada di dunia semua halal, seperti bunga di bank itu apakah itu halal? menurut ane lebih baik minta saran kepada Ustad (bagi muslim) jangan memfatwa sendiri riba atau halal
|
|
|
|
joe marla
|
|
November 20, 2017, 02:06:34 PM |
|
lending atau peminjaman coin yang dilakukan oleh Dev adalah suatu proses untuk meningkatkan harga jual bitcoin di trading, menurut saya itu tidak haram, alasannya adalah: 1. pertama kita meminjamkannya secara ikhlas walau tidak terjadi akad tetapi telah terjadi persetujuan satu sama lain dalam soal pinjam coin (HUtang) koin tersebut. 2. peminjaman coin bukankah tidak merugikan kedua pihak malah menguntungkan kedua pihak. apabila tidak ada kerugian (maslahah mursalah) tidak ada artinya azas manfaat nya secara hukum islam tidak berakibat kepada riba 3. peminjaman coin dengan azas memberikan keuntungan kepada pihak peminjam dari hasil leading maka hukumnya sama dengan hukum waralaba atau bersyarikat (musyarikah) maka hukumnya halal. maaf bila ada bahasa arab sedikit di atas karena ini menyangkut hukum islam.
|
|
|
|
randegibran
|
|
November 20, 2017, 02:46:07 PM |
|
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.
Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit. menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?
Saya rasa lending itu halal gan, karena sistem pinjam meminjam modal memang sudah ada di negara kita seperti di koperasi dan lainnya jadi tidak ada masalah ane rasa karena itu sama-sama menguntungkan serta sama-sama membangun. menurut ane jangan di pandang bahwa sesuatu yang resmi yang ada di dunia semua halal, seperti bunga di bank itu apakah itu halal? menurut ane lebih baik minta saran kepada Ustad (bagi muslim) jangan memfatwa sendiri riba atau halal justru di sini merupaka diskusi yang bagus,kalo sekiranya ada hal yang di rasa ragu kita musyawarahkan bersama.kalo ada pendapat yang saling beda akan lebih bagus karena ini kan menambah wawasan kita.kalo mengenai tentang lending haram tau halal saya ngak tau.jadi saya menuggu jawaban dari para senior aja yang tau tentang halal dan haram ,terimakasih.
|
|
|
|
Arsyad
Member
Offline
Activity: 98
Merit: 10
|
|
November 20, 2017, 03:06:04 PM |
|
Menurut sya program lending dibitcoin sih halal, sebab tidak ada dirugikn sma laen@,,,,,
|
|
|
|
Ardenoss
|
|
November 20, 2017, 03:33:26 PM |
|
Kalau menurut saya gan gak ada salahnya kita investasi di ico atau di dunia crypto,tergantung agan lakukan juga bagaimana cara agan landingnya situ bawanya kemana kalau agan landingnya udah ke bawa di BET ya jelas haram karana itu judi
|
|
|
|
kirisakidaichi
Sr. Member
Offline
Activity: 446
Merit: 250
CryptoTalk.Org - Get Paid for every Post!
|
|
November 20, 2017, 03:43:11 PM |
|
Program lending sama halnya dengan pinjam meminjam jadi itu sudah biasa di negara kita dan itu termasuk halal karena tidak saling merugikan satu sama lain jadi tidak ada salahnya.
kalo kita berpatokan dengan pijam memijam tidak merugikan kedua belah pihak,kenapa ada juga yang mengatakan keuntungan dari memijamkan itu riba,kalo saya belum bisa menyimpulkan lending itu haram atau riba,karena ini sudah menyangkut penghasilan dari sebuah pijam memijam.
|
|
|
|
MCobian
|
|
November 20, 2017, 03:51:07 PM |
|
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.
Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit. menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?
Kalo ane kurang faham mengenai riba atau haram nya tapi kalo buat saya pribadi sah2 aja meskipun ane ga pernah nyobain program lending. Kembali ke diri masing2 aja.
|
|
|
|
segotiwul
Member
Offline
Activity: 322
Merit: 10
|
|
November 20, 2017, 04:02:42 PM |
|
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.
Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit. menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?
Kalo menurut ane halal gan. Menurut ane program lending merupakan reward yang diberikan ke kita karena kontribusi kita terhadap ICO tersebut Mungkin ada agan lain yang ingin berpendapat dipersilahkan Halal atau haram tergantung dari program yang kita ikuti saja, bila program protek itu menjurus atau menuju ke sisi jelek maka aku anggap haram tp kalo tidak ada maka reward uang didapatkan bisa jadi halal
|
|
|
|
Anies_Sandi
|
|
November 20, 2017, 04:09:04 PM |
|
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.
Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit. menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?
Kalo menurut ane halal gan. Menurut ane program lending merupakan reward yang diberikan ke kita karena kontribusi kita terhadap ICO tersebut Mungkin ada agan lain yang ingin berpendapat dipersilahkan Halal atau haram tergantung dari program yang kita ikuti saja, bila program protek itu menjurus atau menuju ke sisi jelek maka aku anggap haram tp kalo tidak ada maka reward uang didapatkan bisa jadi halal setahu saya lending/pinjaman itu ada yang haram dan ada juga yang halal. suatu pinjaman itu bisa bersifat haram. apabila suatu pinjaman yang pengembaliannya harus mengembalikan dengan bunga pinjaman, dan bunga tersebut cukup besar itu tentu haram gan. contohnya saja seperti rentenir yang serakah. itu meminjamkan dengan memberikan bunga yang cukup besar.
|
|
|
|
kkaroul4
Sr. Member
Offline
Activity: 994
Merit: 251
Betking.io - Best Bitcoin Casino
|
|
November 20, 2017, 04:10:51 PM |
|
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.
Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit. menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?
kalo menurut saya tergantung kesepakatan di awal,kalo memang di sini saling mengguntungkan kedua belah pihak saya kira halal.itu menurut saya tapi kalo ada yang berpendapat lain silahkan.
|
|
|
|
hellen xaveria
|
|
November 20, 2017, 04:11:33 PM |
|
banyak koin baru muncul baru baru ini. setelah ico program ico selesai mereka menawarkan program lending/pinjaman kepada investor. lending adalah investasi dengan meminjamkan koin kita kepada dev untuk mereka trading (menggunakan bot trading/software). kemudian kita mendapatkan profit harian dari hasil itu.
Tujuan lending sebenarnya untuk menaikkan harga koin itu sendiri. dengan lending koin beredar di pasaran lebih sedikit. menurut agan agan sekalian dan para senior apakah ini termasuk riba atau halalkah?
Mungkin agan juga sudah tau jawabnya. Kalau menurut saya sih selagi program lending itu tujuanya baik dan menuju hal-hal yang positif maka itu halal gan
|
|
|
|
ngalamunan
|
|
November 20, 2017, 04:30:32 PM |
|
Program pinjaman yg ada unsur ribanya itu, jika dana yg kita pinjem ada bunganya, Selama ga ada bunga ya aman
benar gan ,yang namanya pijam memijam kalo di dasari dengan kesepakatan bunga ,bisa di katakn riba.walaupun di situ saling menggutungkan kedua belah pihak.
|
|
|
|
|