sudah lama berkecimpung di dunia trading dan mengagap trading itu halal (diperbolehkan dalamagama islam), tpi ada singgungan dari teman dia bilang : ada beberapa pendapat ulama yang bilang makhruh ada juga yang haram...
mungkin dari agan semua ada yg lebih dulu tau atau sudah tanya ke kiyai yang lebih mengerti hukum agama.. bisa di diskusikan disini
Trading secara umum bisa dikatakan sebagai Perdagangan.
Beli dimurah jual di mahal.
apakah itu haram ? Jelas tidak !
Seperti orang yang menginvestasikan emas.
disaat harga emas lagi anjlok ramai2 orang beli emas.
disaat mahal dijual kembali.