CryptoMoar
Full Member
Offline
Activity: 450
Merit: 107
🚀🚀 ATHERO.IO 🚀🚀
|
|
March 09, 2018, 12:08:31 PM |
|
menurut ane sih bitocin bukan termasuk fintech ilegal, memang aturan dinegara kita belum jelas. jika dikatakan ilegal kenapa tidak ada pihak berwajib yang melarang atau membubarkan bitcoin. malah semakin hari investor bitcoin semakin banyak. dan bitcoin bukan investasi bodong karena hasilnya ada dan tidak ada unsur penipuan didalam market.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
The forum was founded in 2009 by Satoshi and Sirius. It replaced a
SourceForge forum.
|
|
|
Advertised sites are not endorsed by the Bitcoin Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction.
|
|
TedMosby
|
|
March 09, 2018, 01:03:13 PM |
|
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain: 1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal 2. tawarkan untung fantastis dan cepat 3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas 4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan 5. jarang menyebutkan risiko investasi ( http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/) apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya? semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan. kalo menurut ane bitcoin tidak termasuk, karena bitcoin itu masuk ke kategori instrumen investasi, sedangkan yang ditargetkan oleh OJK lebih kepada platform investasinya. sama seperti jika ada program investasi A dengan menggunakan dollar untuk pendanaannya, yg dipermasalahkan tentu program investasinya, bukan dollarnya.
|
|
|
|
Commitments
Member
Offline
Activity: 532
Merit: 10
|
|
March 09, 2018, 01:19:33 PM |
|
Bitcoin bukan merupakan salah satu bagian dari investasi fintech yang ilegal, tidak ada alasan sama sekali untuk membuat bitcoin menjadi salah satu investasi fintech yang dianggap ilegal, karena tidak menagndung unsur dan ciri – ciri fintech dalam sistem dan investasi bitcoin, hal ini bisa dilihat dari jumlah penwaran keuntungan yang tidak memiliki kepastian angka dan nominal yang pasti, karena dalam sistem investasi bitcoin keuntungan yang didapatkan tergantung dari kenaikan harga bitcoin sendiri, jika harga bitcoin meningkat tajam keuntungan juga semakin besar.
|
|
|
|
Khalis_3
Newbie
Offline
Activity: 224
Merit: 0
|
|
March 09, 2018, 01:24:51 PM |
|
Maaf saya ingin bertanya, apa itu fintech? Mohon bantuannya, saya masih newbie jadi belum terlalu ngerti. Terima kasih
|
|
|
|
donadoni212
Full Member
Offline
Activity: 456
Merit: 100
Borderless Mobile Finance Marketplace
|
|
March 09, 2018, 01:33:18 PM |
|
Menurut saya bitcoin bukanlah sebuah investasi fintech karena bitcoin adalah mata uang digital yang digunakan sebagai alat transaksi saat ini, untuk membangun sebuah platform dan bisa digunakan sebagai alat transaksi lainnya. Memang ada beberapa orang yang menganggap bitcoin sebagai investasi tapi bitcoin bukannlah termasuk investasi fintech yang biasanya didirikan oleh beberapa orang yang memiliki kepentingan untuk membangun komunitas. Saya juga memilih bitcoin sebagai investasi jangka panjang saya tapi ini adalah keputusan pribadi tanpa ada seseorang yang menawarkan agar saya terjun untuk berinvestasi di bitcoin.
|
|
|
|
Bento98
Newbie
Offline
Activity: 168
Merit: 0
|
|
March 09, 2018, 01:46:55 PM |
|
menurut saya sih bitcoin ini bukan termasuk ivenstasi bodong meskipun dari pihak pemeritah sendiri belum melegalkan jenis mata uang digital/virtual. sekarang ini kan sudah banyak orang yang ingin berivenstasi dalam jenis mata uang digital karena iventasi ini dilakukan secara terang- terangan dan trasfaran. semua wujut ivenstasi itu pasti ada resikonya teemasuk jenis mata uang digital/virtual ini.
|
|
|
|
joe marla (OP)
|
|
March 09, 2018, 03:29:29 PM |
|
menurut saya diskusi ini telah terlalu panjang dan saya pikir selaku pembuat thread, kita telah menemukan solosi tentang thread ini, apakah bitcoin termasuk fintech ilegal atau bodong, kesimpulan dari diskusi kita adalah: 1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal, kesimpulan yang berkembang di forum ini walaupun bitcoin tidak legal, tetapi tetap dibiarkan di beberapa negara dan diakui keberadaannya. 2. tawarkan untung fantastis dan cepat, kesimpulannya : bitcoin tidak menawarkan keuntungan yang fantastis tetapi menawarkan investasi dengan resiko dari perkembangan pasar, dan bitcoin berbeda dengan ponzi 3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas,kesimpulanya pengelolaan dana bitcoin terkelola dengan baik yaitu dengan sistem desentralisasi dan terekam secara jelas transaksinya seperti sistem blockchain dan dapat kita pantau sendiri. 4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan. kesimpulannya bitcoin tidak menggandeng orang terkenal untuk promosi, tetapi menggunakan sistem teknologi sebagai alat penyebarannya. 5. jarang menyebutkan risiko investasi, kesimpulannya, bitcoin menyebutkan resiko nya yaitu, resiko dump dan up price sesuai dengan pergerakan pasar, dan resiko di tanggung sendiri. berdasarkan dari situ, saya pikir kita telah menemukan jawaban dalam diskusi ini dengan sama sama kita sepakati bahwa bitcoin bukanlah Financial teknologi bodong, maka oleh karena itu sebaiknya diskusi ini kita padai agar tidak memunculkan spammer koment yang mengakibatkan bias dari topik yang kita bahas apalagi di dalam replay hampir mendapatkan jawaban yang sama.
|
|
|
|
jikurpa
|
|
March 09, 2018, 03:45:54 PM |
|
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain: 1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal 2. tawarkan untung fantastis dan cepat 3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas 4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan 5. jarang menyebutkan risiko investasi ( http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/) apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya? semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan. ane rasa tidak gan bitcoin bukan investasi yang bodong karena bitcoin sudah ada itu udah lama gan dan ane juga melihat banyak bitcoiner yang mengalami atau mendapatkan keuntungan yang cukup signifikan dengan investasi bitcoin,ane rasa alasan itu sudah cukup menjawab
|
|
|
|
kiansantan
Member
Offline
Activity: 504
Merit: 10
|
|
March 09, 2018, 04:40:25 PM |
|
Saya rasa kalau bitcoin tidak termasuk dalam investasi bodong gan, kalau masih ilegal memang benar kenyataannya, kalau bitcoin termasuk investasi bodong kemungkinan tidak akan sebanyak ini yang mau ikutan join di bitcoin.
|
|
|
|
|
market-beta
Jr. Member
Offline
Activity: 392
Merit: 3
|
|
March 09, 2018, 04:57:41 PM |
|
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain: 1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal 2. tawarkan untung fantastis dan cepat 3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas 4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan 5. jarang menyebutkan risiko investasi ( http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/) apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya? semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan. Kalau saya cuma akan berkomentar yang nomer 4 dan nomor 5 saja gan . -* Saya gak setuju gan alsan saya kalau kita mengajak orang berinvestasi di bitcoin. Padahal mereka ingin bergabung berinvestasi atas kemauan mereka sendiri gan . Sebab mereka setelah melihat keluarga /teman/tetangga mereka yang sukses bisa beli ini dan itu sebab berinvestasi di bitcoin. * Padahal sebelum mereka meminta di ajarkan tentang dunia digital bitcoin . Kebanyakan dari kita sudah pasti memberikan informasi resiko berinvestasi di bitcoin. Dan keuntungannya. Tapi mereka yang penasaran dan ingin mencoba gimana rasanya gabung di dunia bitcoin. Ada yang berhenti dan ada juga yang lanjut setelah mereka bisa merasakan keuntungannya. Tapi kebanyakan dari mereka yang tetap lanjut berinvestasi di bitcoin.
|
|
|
|
Koran13
Newbie
Offline
Activity: 33
Merit: 0
|
|
March 09, 2018, 05:23:33 PM |
|
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain: 1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal 2. tawarkan untung fantastis dan cepat 3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas 4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan 5. jarang menyebutkan risiko investasi ( http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/) apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya? semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan. Kalau saya lihat bitcoin tidak termasuk dalam 5 ciri-ciri itu gan, karena pihak bitcoin sudah duluan memberikan peringatan tentang resiko yang harus kita tanggung sendiri dan bahkan pihak bitcoin juga tidak pernah menjanjikan keuntungan untuk setiap pengguna. Iya gan saya setuju dengan pendapat agan,karna bitcoin tidak menjanjikan keutungan,justru kita sendiri yang usaha mencari keuntungan itu,dan benar yang agan bilang resiko itu di tanggung sendiri" gan,untung rugi itu kita yang tanggung,dan bitcoin sama sekali tidak menggandeng atau mengatas namakan orang terkenal untuk menipu siapa pun gan,karna bitcoin sama sekali tidak menipu,tergantung kitanya mau dapet untung apa enggak,klo mau ya usaha gimana caranya,karna tidak dengan hanya diam dan di lihat saja,kita bisa mendapatkan untung,
|
|
|
|
Tsunami04
|
|
March 09, 2018, 05:37:21 PM |
|
Kalau kita liat dari segi tidak ada peringatan dari pemerintah tidak tergolong ilegal bitcoin, karna pemerintah sudah tau bitcoin sudah sangat populer di kalangan masyarakat, bahkan mereka menghimbau agar masyarakat lebih hati-hati menyimpan dan berinvestasi dengan bitcoin, berarti jelas gan bitcoin tidak ilegal, memang bitcoin masih status belum diresmikan.
|
|
|
|
Xiyana
Member
Offline
Activity: 243
Merit: 12
|
|
March 09, 2018, 05:51:05 PM |
|
Dari pemahaman saya bitcoin adalah investasi yang jelas dan bagus prospeknya bukan investasi Fintech ilegal tapi hanya saja di indonesia masih melarang perkembangannya
Ya sama gan, paham saya gitu jugak bitcoin tidak tergolong ilegal diindonesia, karna investasi dengan bitcoin memang jelas gan, Dan selalu kita mendapatkan peringatan tentang bitcoin beresiko, maka kita harus bisa mengendalikan, agar jangan terjadi kesalahan, Jadi walaupun bitcoin belum ada undang2 yang jelas tidak ada pelarangan tentang mencari dan memiliki, cuman yang dilarang sebagai alat pembayaran yang sah.
|
|
|
|
Blue408
Member
Offline
Activity: 406
Merit: 12
|
|
March 09, 2018, 06:47:02 PM |
|
saya kiradari 5 syarat diatas masih terlalu awal untuk memutuskan bitcoin termasuk ilegal,karena bitcoin ini money crypto juga memiliki ciri ciri tersendiri yang berbeda dari investasi lainnya.contohnya bila pada investasi lain membutuhkan benda berwujud pada crypto hanya virtual,bila pada investasi lain sifatnya lebih ke stasis, sedangkan bitcoin lebih ke dinamis,jadi saya perfikir bahwa bitcoin tidak termasuk fintech ilegal.
|
|
|
|
ardi22
Newbie
Offline
Activity: 60
Merit: 0
|
|
March 09, 2018, 07:22:13 PM |
|
namanya juga di dunia maya kejahatan tak kasat mata
|
|
|
|
Hyuiguia
|
|
March 09, 2018, 11:15:57 PM |
|
Dari pemahaman saya bitcoin adalah investasi yang jelas dan bagus prospeknya bukan investasi Fintech ilegal tapi hanya saja di indonesia masih melarang perkembangannya
indonesia ga melarang atau pun memberi lampu hijau hanya ngasih warning dan melarang di gunakan sebagai alat pembayaran
|
|
|
|
faiz1998
|
|
March 09, 2018, 11:26:49 PM |
|
di tahun 2017, otoritas jasa keuangan mengeluarkan 5 ciri ciri investasi bodong, antara lain: 1. tidak ada izin atau kelenggkapan legal 2. tawarkan untung fantastis dan cepat 3. Pengelolaan dana investasi tidak jelas 4. Menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan unsur tipuan 5. jarang menyebutkan risiko investasi ( http://investor-fintech.id/ciri-ciri-investasi-bodong-penipuan/) apakah dalam 5 ciri ciri tersebut termasuk investasi di bitcoin,bagaimana tanggapan bitcoiners, jika iya apa alasan nya? jika tidak apa alasannya? semoga menjadi sebuah diskusi yang membangun, agar ada suatu kepercayaan lebih terhadap bitcoin di masa depan. Menurut saya bitcoin tidak memenuhi semua itu. 1. Bitcoin mungkin tidak jelas izinnya karena memang belum ada regulasi yg mengatur dinegara ini tentang bitcoin 2. Bitcoin tidak pernah menawarkan untung yg besar dan cepat 3. Kita yg harus bisa dengan pintar mengolah dana kita sendiri (trading) 4. Mungkin ini saya yang kurang tahu. Karena bitcoin yang menciptakan juga oleh orang yg anonim 5. Kalau resiko ini mungkin sudah banyak yang tahu
|
◄ JUST NEWBIE ► ◄ we never sleep alone ►◄ because i have pillow ► please dont judge me or bullying me
|
|
|
dazvert
Newbie
Offline
Activity: 98
Merit: 0
|
|
March 09, 2018, 11:49:11 PM |
|
ane rasa Bitcoin bukan termasuk investasi fintech ilegal karena tidak termasuk dalam ciri-cirinya mungkin orang banyak awam yang mengiranya begitu namun tidak mengetahuinya secara mendalam dan menyeluruh
|
|
|
|
bandaro
|
|
March 10, 2018, 12:58:38 AM |
|
Berdasarkan ciri-ciri di atas, menurut saya bitcoin tidak termasuk yang di atas. Exchanger yang sudah ada di Indonesia sudah memiliki izin untuk menjalankan usahanya karena sudah berbadan hukum. Berinvestasi di cryptocurrency bukan menjanjikan keuntungan fantastis dan cepat, tapi respon pasar yang sangat cepat dan berfluktuasi yang memberikan profit. Dan pengelolaan dana secara keseluruhan sudah digambarkan dalam setiap proyek yang ditawarkan dan sistem yang dipakai untuk mengembangkan bisnis. Dalam berinvestasi sudah tentu ada resiko yang harus kita tanggung.
|
|
|
|
|