|
December 31, 2017, 04:55:42 PM |
|
Belakangan ini telah banyak negara di dunia yang belum membuat aturan hukum mengenai Bitcoin. Kebanyakan negara-negara ini cemas bahwa apabila Bitcoin diadopsi kemudian diberlakukan sebagai mata uang sah maupun alat pembayaran, hal ini akan berdampak pada stabilitas sistem keuangan negara.
Namun seiring dengan berjalannya waktu, beberapa negara mulai memberlakukan aturan mengenai penggunaan mata uang digital tersebut. Seperti Jepang, New York, Filipina, India, dan Swiss.
|