Bitcoin Forum
May 09, 2024, 11:42:37 PM *
News: Latest Bitcoin Core release: 27.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 [14]  All
  Print  
Author Topic: Jika MUI mengeluarkan fatwa tentang Bitcoin  (Read 1191 times)
eka rock69
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 1


View Profile
January 06, 2018, 04:02:29 PM
 #261

Bagaimana tanggapan Agan2 semua jika nanti MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin ini adalah Haram? Apakah kalian berhenti menjadi Bitcoiner? Terus bagaimana dengan hasil (Bitcoin) yang sudah agan dapatkan? Akan agan buang atau bagaimana?

*NOTE: kalau mau buang, ane siap tampung yaa heheee
Apa alasan MUI mengeluarkan fatwa kalau Bitcoin itu haram? Apa buktinya gan? Bitcoin halal kalau kita menggunakannya dengan benar. Kalau kita menggunakan Bitcoin untuk Judi baru Bitcoin bisa dikatakan haram. Dan haram atau halalnya Bitcoin tergantung dari kita yang mengelolahnya gan.
belum ada alasan mengapa MUI mengeluarkan fatwa bahwa bitcoin itu haram , karena kita ini sedang membahas jika itu terjadi .
memang benar gan halal atau tidaknya tergantung kita mengelolanya atau menjalaninnya , karena sekarang sudah banyak juga gambling2 dll yang menggunakan bitcoin ini . kita cuman bisa berharap kalau MUI mengeluarkan fatwa tentang bitcoin yang baik baik saja .
Iya gan ane setuju, Bitcoin bisa dikatakan halal atau tidaknya tergantung dari seseorang yang mengolahnya. Benar gan sekarang banyak banget proyek yang berbau Judi, kalau kita ikutan proyek seperti itu ya berarti hasil dari Bitcoin haram gan.
1715298157
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715298157

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715298157
Reply with quote  #2

1715298157
Report to moderator
"With e-currency based on cryptographic proof, without the need to trust a third party middleman, money can be secure and transactions effortless." -- Satoshi
Advertised sites are not endorsed by the Bitcoin Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction.
donadoni212
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 456
Merit: 100


Borderless Mobile Finance Marketplace


View Profile
January 06, 2018, 04:08:15 PM
 #262

Ketika saya melihat pertanyaan ini,ini adalah pertanyaan yang paling lucu.
Karena tidak ada urusannya bitcoin dengan MUI,
Mengapa saya bisa berbicara demikian.
Karena dari zaman nabi Adam As dan nabi terakhir nabi Muhammad Saw beliau menggunakan alat tukar atau alat transaksi yang berbeda-beda, bisa membeli menggunakan sapi,kambing,sayur,emas atau semua barang yang berharga lainnya dengan catatan tidak ada yang dirugikan dalam penjualan dan pembelian.
Sama dengan halnya bitcoin,bitcoin adalah alat transaksi modern jadi seiring berkembangnya zaman sebuah perubahan dalam kehidupan itu pasti ada.
Saya rasa MUI tidak memiliki kewenangan untuk mengatur alat transaksi apa yang kita pilih atau investasi apa yang kita pilih.
Itu sangat tidak mungkin karena MUI memiliki batasan untuk menentukan apa yang haram dan apa yang halal.

MiChaeng
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 364
Merit: 100


View Profile
January 06, 2018, 04:08:32 PM
 #263

Kalaupun MUI mengharamkan bitcoin atas dasar apa? Gak semua yang kita lakuakn atau kerjakan dibitcoin bisa disebut haram misalkan mengerjakan suatu project apa itu haram?. Mungkin yang jadi bincangan MUI yang diharamkan itu trading bitcoin karena menyerupai judi tapi mnurut saya gak juga. Kembali kemasing2 aja sih mau ngagap bitcoin itu seperti apa yang jelas selagi kita gak melanggar aturan gak bisa disebut haram.
Iryu-san
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 27
Merit: 0


View Profile
January 06, 2018, 04:14:56 PM
 #264

Ya kalau haram atau nggaknya tergantung dari Perusahaannya, saya aja masih milih milih bounty tapi kebanyakan yang sponsored bet jadi ambil juga hehe
Situk brok
Member
**
Offline Offline

Activity: 401
Merit: 10


View Profile
January 06, 2018, 04:20:35 PM
 #265

Menurut saya kalau MUI memfatwakan bahwa bitcoin ini haram,MUI harus mempunyai unsur-unsur yang menyebabkan bitcoin ini haram gan,tapi kalau soal bitcoin ini sama seperti mata uang juga gan jadi gak ada kaitannya dengan MUI gan,hanya berkaitan dengan bank dan Kominfo saja gan.
zaharalaqila
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 364
Merit: 100



View Profile
January 06, 2018, 04:26:30 PM
 #266

tidak mungkin lah MUI mengeluarkan fatwa sembarangan kalau saja tidak ada landasan nya sebab semua itu tidaklah mudah,misal saja MUImengelarkan fatwa kalau bitcoin itu haram mereka juga harus memberi tau kita dari segi apanya yang haram,dan di mana letak keharaman nya

apa don
Member
**
Offline Offline

Activity: 602
Merit: 12


View Profile
January 06, 2018, 04:39:14 PM
 #267

Bagaimana tanggapan Agan2 semua jika nanti MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin ini adalah Haram? Apakah kalian berhenti menjadi Bitcoiner? Terus bagaimana dengan hasil (Bitcoin) yang sudah agan dapatkan? Akan agan buang atau bagaimana?

*NOTE: kalau mau buang, ane siap tampung yaa heheee
menurut saya bitcoin harus dulu dilegalkan di indonesia baru bisa dikeluarkan fatwa oleh MUI dan juga harus ada landasan dan sebab nya karena yang ane tau bitcoin itu tidak haram cuma orang saja yang salah dalam mempergunakan bitcoin gan.ane akan selalu menggunakan bitcoin dan tidak akan meninggalkan bitcoin.

flyer88
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 1177
Merit: 500


View Profile WWW
January 06, 2018, 04:41:58 PM
 #268

Bagaimana tanggapan Agan2 semua jika nanti MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin ini adalah Haram? Apakah kalian berhenti menjadi Bitcoiner? Terus bagaimana dengan hasil (Bitcoin) yang sudah agan dapatkan? Akan agan buang atau bagaimana?

*NOTE: kalau mau buang, ane siap tampung yaa heheee
Apa alasan MUI mengeluarkan fatwa kalau Bitcoin itu haram? Apa buktinya gan? Bitcoin halal kalau kita menggunakannya dengan benar. Kalau kita menggunakan Bitcoin untuk Judi baru Bitcoin bisa dikatakan haram. Dan haram atau halalnya Bitcoin tergantung dari kita yang mengelolahnya gan.
belum ada alasan mengapa MUI mengeluarkan fatwa bahwa bitcoin itu haram , karena kita ini sedang membahas jika itu terjadi .
memang benar gan halal atau tidaknya tergantung kita mengelolanya atau menjalaninnya , karena sekarang sudah banyak juga gambling2 dll yang menggunakan bitcoin ini . kita cuman bisa berharap kalau MUI mengeluarkan fatwa tentang bitcoin yang baik baik saja .
Nah karena itu gan citra Bitcoin menjadi tercemar gara-gara Bitcoin disalahgunakan dalam hal yang dilarang agama, gambling. Makanya banyak masyarakat yang masih beranggapan bahwa Bitcoin itu adalah koin hasil dari judi online. Mungkin sebagian ulama terpengaruh dengan isu itu.
viarathel
Member
**
Offline Offline

Activity: 243
Merit: 11


View Profile
January 06, 2018, 05:05:54 PM
 #269

Kalau memang nantinya MUI menyatakan bahwa bitcoin haram,atas dasar apa MUI menyatakan bitcoin itu haram,bitcoin dan MUI itu kalo menurut ane tidak ada sangkutannya satu sama lain gan.jika MUI memutuskan dan membuat fatwa bahwa bitcoin itu haram pasti mempunyai unsur_unsur yang sesuai dengan syari'at islam.kalo ane masih lanjut aja gan selama bitcoin itu belom bener-bener dilarang banget oleh pemerintah dan MUI tapi selama ane masih lanjut bitcoin yang sudah ane kumpulkan sebagian juga akan ane sumbangkan gan... Smiley
Daisuki Orang Semarang
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 20
Merit: 0


View Profile
January 06, 2018, 05:22:22 PM
 #270

ane sih gak muluk muluk hidup ane slalu simpel. mau dikata itu haram biarkan sajah yang penting ane tidak merugikan orang lain. tidak berjudi ane anya kerja membuat articel .apa kah itu haram  bagi ane tidak....
TRONTON
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 868
Merit: 252


View Profile
January 06, 2018, 05:31:52 PM
 #271

Bagaimana tanggapan Agan2 semua jika nanti MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin ini adalah Haram? Apakah kalian berhenti menjadi Bitcoiner? Terus bagaimana dengan hasil (Bitcoin) yang sudah agan dapatkan? Akan agan buang atau bagaimana?

*NOTE: kalau mau buang, ane siap tampung yaa heheee
Apa alasan MUI mengeluarkan fatwa kalau Bitcoin itu haram? Apa buktinya gan? Bitcoin halal kalau kita menggunakannya dengan benar. Kalau kita menggunakan Bitcoin untuk Judi baru Bitcoin bisa dikatakan haram. Dan haram atau halalnya Bitcoin tergantung dari kita yang mengelolahnya gan.
belum ada alasan mengapa MUI mengeluarkan fatwa bahwa bitcoin itu haram , karena kita ini sedang membahas jika itu terjadi .
memang benar gan halal atau tidaknya tergantung kita mengelolanya atau menjalaninnya , karena sekarang sudah banyak juga gambling2 dll yang menggunakan bitcoin ini . kita cuman bisa berharap kalau MUI mengeluarkan fatwa tentang bitcoin yang baik baik saja .
Nah karena itu gan citra Bitcoin menjadi tercemar gara-gara Bitcoin disalahgunakan dalam hal yang dilarang agama, gambling. Makanya banyak masyarakat yang masih beranggapan bahwa Bitcoin itu adalah koin hasil dari judi online. Mungkin sebagian ulama terpengaruh dengan isu itu.

Sepertinya sih tidak hanya bitcoin saja yang di salah gunakan untuk bermain gambling gan karena gambling juga menerima semua mata uang di dunia ini apalagi di luar negri juga banyak yang melegalkan judi , jadi jika pemerintah hanya melihat sisi negatifnya saja sangat di sayangkan sekali karena dampak positif yang di miliki oleh bitcoin juga sangat banyak , namun jika MUI sudah ikut campur tangan itu pasti ada faktor yang mempengaruhi agar BItcoin tidak dapat berkembang di negara ini.
Pages: « 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 [14]  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!