Salam jumpa para master!!!
Pada awal tahun 2018 ini Pemerintah sangat gencar melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah di Indonesia. Bahkan sampai saat ini Pemerintah Indonesia melalui Gubernur Bank Indonesia (BI) serta OJK dengan tegas melarang transaksi virtual cryptocurrency dengan alasan virtual cryptocurrency ini sangat erat dengan sarana pencucian uang, rentan terhadap pendanaan para teroris dan mafia narkoba. Menurut pendapat saya selaku pelaku virtual cryptocurrency, pandangan Pemerintah ini sangat kurang tepat dan terdengar LEBAY atau apalah sebutannya.
Kalau masalah pencucian uang, kan ada otoritas pemantauannya sendiri dari pihak mereka yang bertugas memantau gerak gerik orang-orang elite pemerintahan menggunakan uangnya kemana. Nah jangan dikarenakan untuk menghambat para pejabat-pejabat melakukan pencucian uang, hak masyarakat lainnya untuk memperbaiki ekonomi juga dihambat.
Menurut para master bitcointalk gimana ini, bagaimana pendapat kalian tentang gonjang-ganjing masalah cryptocurrency di negara kita.
Tetaplah jadi pemberi pendapat terbaik, hindari spam dan hal lain yang memperjelek citra forum Indonesia. Terimakasih
ane rasa pemerintah selalu menganggap negatif bitcoin, knpa pemrintah harus melarang seharusnya memantau ataupun mengawasi dengan teliti dan seksama dengan yang dilakukan para investor dalam berinvestasi
kalau menurut pandangan saya pribadi pemerintah kita menggap hal bitcoin ini negatif juga berdasarkan hasil pantauan mereka gan, dan juga pastinya ada alasan yang sangat kuat sehingga mengakibatkan pemerintah beranggapan negatif terhadap bitcoin. mungkin salah satunya saya pikir adalah tentang efek yang sangat besar akan di timbulkan dari penyalah gunaan bitcoin, seperti pencucian uang dan transaksi narkoba dengan mengunakan bitcoin.