kalo saya sih pengennya simple saja, untuk tahun mendatang asalkan crypto di indonesia tidak ada pelarangan dan pembatasan akses, menurut saya itu sudah sangat cukup. karena indonesia itu begitu mudah kontrofersi dalam adanya hal baru apalagi sistem blockchain, pembahasan yang sangat asing untuk mereka. lebih baik berjalan sendiri tanpa ada yang mengaturnya supaya tidak rumit
Pembatasan gimana yah maksud agan?? Saya pikir crypto fine aja, trading lancar, join ICO bisa, yang dilarang paling cuma sebagai media pembayaran di toko2 resmi gitu karna belum adanya legalitas. Tapi kalau sesama member yang tau mengenai sistem blockchain, menggunakan crypto sebagai media pembayaran bisa karna itu kesepakatan. Justru saya ngak suka kalau sampai crypto sudah diterima dan ujung2nya ada pajak