masa depan mata uang crypto diindonesia setelah pilpres sepertinya masih abu-abu gan. dilihat dari depan kemarin tiap-tiap capres dan cawapres tidak ada senggolan untuk mengenai mata uang crypto sebagai alat tukar yang sah. mungkin masih butuh waktu agak lama untuk meengetahui kepastian mata uang crypto diindonesia ini
kan belm ada undang2nya tentng hukum sahnya crypto ini kalau sebagai alat tukar yang sah mungkin sulit bhkn itu tidak akan mungkin terjadi gan apa lagi mengenai tegnologi diindoensia bisa dikatakan masih tertinggal sama negara lain jadi menurutku masih jauh