Yang saya pahami dari maksud agan mu_enrico, BTC hilang yang dimining dan jadi milik miner yang me-mining-nya adalah supplai "BTC baru" (karena adanya tail emission/block reward yang berlaku tetap) yang menggantikan BTC yang dianggap hilang tersebut. Sementara itu BTC yang dianggap hilang karena misal pemiliknya meninggal, hilang private key, lupa password, dll. itu tetap tidak bisa diakses; Dan jika pemiliknya atau orang lain ternyata dikemudian hari ada yang bisa mengakses wallet-nya, BTC yang sebelumnya tersimpan ya tetap ada. Sementara itu penghitungan jumlah BTC hilang berikutnya jadi berkurang. -cmiiw-
Penjelasan agan Husna tepat. Persoalan ini tidak melihat koin yang hilang dari skala mikro atau individu, tapi dari sistem skala makro.
- Bitcoin yang hilang atau tidak bisa diakses masih ada di dalam blockchain selamanya, kalau kemudian bisa diakses ya tidak ada masalah masih bisa digunakan.
- Perkiraan Bitcoin yang hilang, misalnya 1000 koin/tahun akan diterbitkan kembali melalui proses mining. Sehingga total supply Bitcoin selalu bertambah, sedangkan jumlah sirkulasinya tetap karena idealnya koin hilang = koin yang diterbitkan kembali.
Kata perkiraan di atas ane bold karena tidak bisa diketahui secara pasti, hanya dikira-kira atau kalau di ilmu finance pakai guesstimate atau pendekatan-pendekatan lain.
Saya pikir dua jawaban diatas sudah cukup untuk menjawab pertanyaan saya. Jadi intinya bitcoin itu tetap ada di blockchain kapanpun meskipun dimasa lalu atau sekarang sudah dinyatakan hilang, selama pemilik dapat mengakses walletnya maka bitcoin itu selalu dapat di transaksikan. Untuk jawaban dan penjelasannya, terimakasih om. +1