Bitcoin Forum
April 19, 2024, 10:58:12 AM *
News: Latest Bitcoin Core release: 26.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: [1] 2 3 »  All
  Print  
Author Topic: Hati Hati Jika Bertransaksi Dengan Orang Ini  (Read 866 times)
coeghacked (OP)
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 121
Merit: 6


View Profile
November 22, 2019, 07:12:31 AM
Last edit: November 25, 2019, 05:07:39 AM by coeghacked
Merited by CucakRowo (2), Chikito (1), noorman0 (1), pandukelana2712 (1)
 #1

MOHON DI BANTU SHARE AGAR TIDAK ADA KORBAN BERIKUTNYA
Mohon di bantu share buat temen temen member bitcointalk dari subforum indonesia.
Dicari :
Nama : RIZQI PRATAMA PUTRA
Alias : Boyz
Kontak : 082220896692
Alamat : Kali Putih Rt/Rw 044/000 Desa Pendowoharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
No Rekening Pelaku : BCA 4451651361 RIZQI PRATAMA

Jika Ada Yang Tau Informasi Realnya Bisa Chat Telegram : @CoeHandsome
Kalo Ada Yang Tau Info Realnya Ada Rewardnya. Info valid pelaku keciduk reward cair.

selain itu masih banyak korban lain salah satunya :
ini profil korban yang di bawa lari uangnya senilai 8 juta rupiah : https://bitcointalk.org/index.php?action=profile;u=990403
profil di atas adalah salah satu teman korban yang di bawa lari 3600 usd
belum lagi orang orang satu grup di telegram yang di bawa lari oleh pelaku

Kronologisnya :
pelaku bekerja di tempat korban sebagai penjaga server domain. ketika ada uang masuk dari client untuk pembayaran perpanjangan server kepada korban si pelaku di tugaskan untuk menarik dari coinpayment ke wallet bitcoin.com milik korban. karena sudah percaya bahwa pelaku tidak akan berbuat yang aneh aneh maka si korban mempercayakan sepenuhnya dari email, password serta otp untuk login ke coinpayment tersebut. ketika si korban menunggu pelaku mengirimkan bitcoin lalu si pelaku menghilang tanpa kabar. semula nomor kontak pribadinya itu aktif namun setelah kejadian hilangnya bitcoin si korban pelaku sepertinya mengganti nomor pribadinya.

Tersangka Sudah Tidak Ada Dirumah Alamatnya. Cabut Keluar Daerahnya
Scam / Bawa Lari Bitcoin Senilai 3600 USD Dalam Bentuk Bitcoin.
Ini Untuk Pencegahan Timbulnya Korban Selanjutnya.
Semoga tidak ada lagi korban selanjutnya.

Edit : Ini Adalah Pengumuman Untuk Mempersempit Langkah Pelaku Jika Ingin Menambah Korban.
Tambahan profil duckdice pelaku : https://duckdice.io/?modal=user-info&userHash=98ab99eb4a

dibawah ini adalah foto pelaku
1713524292
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1713524292

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1713524292
Reply with quote  #2

1713524292
Report to moderator
1713524292
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1713524292

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1713524292
Reply with quote  #2

1713524292
Report to moderator
Even in the event that an attacker gains more than 50% of the network's computational power, only transactions sent by the attacker could be reversed or double-spent. The network would not be destroyed.
Advertised sites are not endorsed by the Bitcoin Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction.
1713524292
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1713524292

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1713524292
Reply with quote  #2

1713524292
Report to moderator
pandukelana2712
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 728
Merit: 1005

BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager


View Profile
November 22, 2019, 07:33:42 AM
 #2

Btw, ini adalah pengumuman, bukan bentuk pelaporan.

Tanpa adanya pelaporan resmi (LP), aparat juga kesulitan utk melakukan tindakan.
Dan korban bisa meminta bantuan polisi utk menemukan pelaku.

Nilai kerugian akibat kejadian disebutkan dalam laporan dalam bentuk rupiah (bukan USD maupun BTC).
Tuntutan yg diajukan adalah meminta ganti rugi dan pertanggungjawaban.

Jadi dalam proses lidik akan diupayakan cara negosiasi utk melakukan upaya penggantian kerugian, bukan kepada hukuman pengganti kerugian.


PS: Bisa dilengkapi dengan nope terakhir pelaku?
coeghacked (OP)
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 121
Merit: 6


View Profile
November 22, 2019, 07:46:37 AM
 #3

082220896692
ini nomor telepon sekaligus whatapp terakhir milik pelaku.

karena awalnya korban meminta jalan baik baik dan si pelaku sempat bisa di hubungi jadi korban belum membawa ke jalur hukum.
lalu sekarang karena kejadiannya sudah lumayan lama hanya cara ini yang bisa di lakukan

ini sebagai bentuk peringatan aja buat teman teman di sini siapa tau ada yang melihat atau akan melakukan transaksi dengan orang tersebut.
pelaku seringnya nongkrong di situs dice duckdice.
CucakRowo
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 994
Merit: 593


aka JAGEND.


View Profile WWW
November 22, 2019, 08:00:31 AM
 #4

Jangan lupa, setelah lapor polisi. Segera ke kantor BCA, agar no rekening pelaku dapat diblokir. Sekaligus sebagai notice bagi pihak bank ketika pelaku membuka rekening di cabang BCA yang lain,dan jika mau effort lebih, bisa ke BI untuk melaporkan tindak pidana ini. Dan apabila mau (dan mau melakukan track transaksi BTC pelaku) , surat tersebut dapat ditunjukkan ke exchange/provider/pihak ke 3 lainnya dimana pelaku akan mencairkan uangnya. Setidaknya akun si pelaku dapat difreeze.

coeghacked (OP)
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 121
Merit: 6


View Profile
November 22, 2019, 08:07:00 AM
 #5

Jangan lupa, setelah lapor polisi. Segera ke kantor BCA, agar no rekening pelaku dapat diblokir. Sekaligus sebagai notice bagi pihak bank ketika pelaku membuka rekening di cabang BCA yang lain,dan jika mau effort lebih, bisa ke BI untuk melaporkan tindak pidana ini. Dan apabila mau (dan mau melakukan track transaksi BTC pelaku) , surat tersebut dapat ditunjukkan ke exchange/provider/pihak ke 3 lainnya dimana pelaku akan mencairkan uangnya. Setidaknya akun si pelaku dapat difreeze.

terima kasih buat masukannya om cucakrowo saya akan bicarakan langkah ini kepada korban agar segera di tindak lanjuti.
segera mungkin saya update mengenai tx id serta alamat wallet pelaku. permasalahannya itu bukan uang atau bitcoinnya yang di permasalahkan oleh si korban, pelaku mencari pekerjaan lalu si korban memberikan pekerjaan serta pelaku tinggal di rumah korban selama berbulan bulan makan tidur dan lain hal di tanggung si korban. kepercayaan korban di sia siakan oleh si pelaku.
Goingmerry8393
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 144
Merit: 0


View Profile
November 22, 2019, 08:58:22 AM
 #6

MOHON DI BANTU SHARE AGAR TIDAK ADA KORBAN BERIKUTNYA

Kronologisnya :
pelaku bekerja di tempat korban sebagai penjaga server domain. ketika ada uang masuk dari client untuk pembayaran perpanjangan server kepada korban si pelaku di tugaskan untuk menarik dari coinpayment ke wallet bitcoin.com milik korban. karena sudah percaya bahwa pelaku tidak akan berbuat yang aneh aneh maka si korban mempercayakan sepenuhnya dari email, password serta otp untuk login ke coinpayment tersebut. ketika si korban menunggu pelaku mengirimkan bitcoin lalu si pelaku menghilang tanpa kabar. semula nomor kontak pribadinya itu aktif namun setelah kejadian hilangnya bitcoin si korban pelaku sepertinya mengganti nomor pribadinya.

Tersangka Sudah Tidak Ada Dirumah Alamatnya. Cabut Keluar Daerahnya
Scam / Bawa Lari Bitcoin Senilai 3600 USD Dalam Bentuk Bitcoin.
Ini Untuk Pencegahan Timbulnya Korban Selanjutnya.
Semoga tidak ada lagi korban selanjutnya.

Edit : Ini Adalah Pengumuman Untuk Mempersempit Langkah Pelaku Jika Ingin Menambah Korban.
Dilihat dari paparan kronologinya, saya rasa korban dengan pelaku sudah kenal lama dan sangat akrab, saran aja korban segera hubungi kerabat atau saudara pelaku kali aja bisa membantu. Kalo masih buntu jalan selanjutnya yaitu sewa satuan cyber dari polri, cepet ko mereka cari orang kalo masih ada di Indonesia.
pandukelana2712
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 728
Merit: 1005

BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager


View Profile
November 22, 2019, 09:28:37 AM
Merited by Chikito (1)
 #7

Sedikit meluruskan:
Segera ke kantor BCA, agar no rekening pelaku dapat diblokir.
Seseorang/lembaga tidak dapat melakukan pemblokiran rekening seseorang demi kepentingan perlindungan konsumen
Yg bisa melakukan perintah blokir rekening adalah pengadilan, berdasarkan permintaan kepolisian/kejaksaan/negara untuk kepentingan penyidikan.
Cek Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah Atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank Pasal 12 ayat 1.


Kalo masih buntu jalan selanjutnya yaitu sewa satuan cyber dari polri, cepet ko mereka cari orang kalo masih ada di Indonesia.
Cyber Team Polri tidak untuk disewakan.
coeghacked (OP)
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 121
Merit: 6


View Profile
November 22, 2019, 09:39:18 AM
 #8

yang jadi permasalahan di sini sepertinya bitcoin itu tidak langsung di cairkan kedalam rupiah melalui pihak ketiga / exchanger.
tetapi bitcoin nya itu lari ke situs judi karena di lihat dari beberapa transaksi terakhir sebelum kejadian si pelaku juga melakukan hal serupa namun bitcoin yang dari client untuk si korban itu sampai walau membutuhkan waktu.
menurut pandangan saya si pelaku berniat hanya mengambil keuntungan di situs judi ketika si pelaku sudah mendapatkan profit si pelaku menarik uang modal. namun yang terakhir seperti nya si pelaku itu menelan kekalahan sehingga tidak bisa merecover atau menggembalikan bitcoin si korban.

betul si pelaku dan korban sudah kenal akrab karena tinggal satu rumah, dengan alasan ada kerabat yang sakit si pelaku ijin pulang ke kampung halamannya, oleh si korban di ijinkan pulang.

karena korban sedikit sibuk pada waktu itu dengan pekerjaan lain jadi lah si korban menyuruh pelaku untuk melakukan penarikan ini.

tambahan : sudah di datangi tkp di jogja dan surabaya tempat kerabat serta orang tuanya tetapi pelaku tidak ada di lokasi.
CucakRowo
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 994
Merit: 593


aka JAGEND.


View Profile WWW
November 22, 2019, 09:51:58 AM
Merited by Chikito (1)
 #9

Berikut alasannya :
http://adha.ms/p/425/rekening-bca-diblokir-sepihak/

Dan quote ketiga pada kaskus https://www.kaskus.co.id/thread/520db7178127cfc306000005/mampus-lu-gua-tipu--salah-sendiri-beli-di-online/

Tambahan :
Untuk transaksi dalam bentuk tunai, belum ada kebijakannya. Taoi siaoa tahu bisa.
https://money.kompas.com/read/2010/12/20/22051639/Korban.Penipuan.Bisa.Minta.Blokir.Rekening.Pelaku

coeghacked (OP)
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 121
Merit: 6


View Profile
November 22, 2019, 10:25:23 AM
 #10

terima kasih buat om pandu sama om cucak sudah memberikan informasi yang sangat bermangfaat.

pertanyaan saya, bagaimana jika bitcoin tersebut habis di meja judi tanpa masuk terlebih dahulu ke wallet exchanger indonesia ? apa masih kita bisa mengusut itu semua ?

terima kasih telah meluangkan waktu untuk berdiskusi di sini.
CucakRowo
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 994
Merit: 593


aka JAGEND.


View Profile WWW
November 22, 2019, 10:36:28 AM
Merited by pandukelana2712 (1)
 #11

pertanyaan saya, bagaimana jika bitcoin tersebut habis di meja judi tanpa masuk terlebih dahulu ke wallet exchanger indonesia ? apa masih kita bisa mengusut itu semua ?

Alasan pelaku kejahatan bisa bermacam-macam gan. Pun, alasan yang diutarakan menurut saya juga salah. Karena perjudian online setahu saya belum ada legalisasinya di indonesia. Plus, si doi ketika menang dan duitnya ditarik di bank lokal, maka uang kemenangan kudu dilaporkan dalam SPPT.

Tindak pidana dan perdata berlaku asas hukum surut. Dalam arti, kejadian di masa lampau bisa dilaporkan asal ada bukti² kuat yang mendukung.

Tindak pelaporan yang dilakukan oleh teman agan, juga merupakan salah satu perwujudan thread ini agan buat. Sebagai tindak pencegahan agar tidak ada korban yang lain.


Landak
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 1386
Merit: 503



View Profile
November 22, 2019, 10:46:14 AM
 #12

pertanyaan saya, bagaimana jika bitcoin tersebut habis di meja judi tanpa masuk terlebih dahulu ke wallet exchanger indonesia ? apa masih kita bisa mengusut itu semua ?
Prosesnya berat untuk di selesaikan, kalaupun dibawa ke kepolisian kayaknya juga ribet. yang di curi/dibawa kabur kan dalam bentuk bitcoin kan, bukan bentuk IDR? ini saya bingung, dan minta rekeningnya untuk di blokir, ini juga kan pasti butuh data yang akurat untuk pelaporan ga langsung main diblokir oleh pihak bank. terus terang meski ada berbagai cara tapi saya sendiri ga yakin bisa di lakukan semudah itu prosesnya.

Berarti udah dari awal dasarnya dia (pelaku) lagi manfaatin kesempatan dan gunain kepercayaan temennya itu (si korban), padahal sebelumnya udah ada indikasi bahwa bitcoinnya dipakai untuk judi dengan berharap bisa mendapatkan profit, disni udah keliatan pasti nanti gitu juga dan ternyata beneran terjadi dan habis semua akhirnya. kenapa si korban juga ga naruh rasa kecurigaan dari awal.
cara mengusutnya mungkin hanya dengan laporan/pengumuman model begini saja sih gan, saya tau pasti ente atau temen ente (si korban) juga merasa kurang yakin untuk lapor ke polisi karena tau pasti bertele tele ya tau lah udah saya terangin diatas. kalau si korban bisa tau lagi informasi kerabatnya atau temen-temennya nah itu lebih bagus untuk di selidiki terus, hanya itu caranya sih klo mnurut saya. kalau udah mentok ga tau siapa siapa lagi mungkin pasrah jalan terakhirnya.


Alasan pelaku kejahatan bisa bermacam-macam gan. Pun, alasan yang diutarakan menurut saya juga salah. Karena perjudian online setahu saya belum ada legalisasinya di indonesia. Plus, si doi ketika menang dan duitnya ditarik di bank lokal, maka uang kemenangan kudu dilaporkan dalam SPPT.

Tindak pidana dan perdata berlaku asas hukum surut. Dalam arti, kejadian di masa lampau bisa dilaporkan asal ada bukti² kuat yang mendukung.

Tindak pelaporan yang dilakukan oleh teman agan, juga merupakan salah satu perwujudan thread ini agan buat. Sebagai tindak pencegahan agar tidak ada korban yang lain.


Judinya kalau bentuk bitcoin kayaknya tetap susah di prosesnya hukumnya gan. dari awal tersangka kan bermain dengan bitcoin dari nipunya sampai ke judinya, kecuali judinya pakai IDR kena pasal dari penipuan dan judi ilegal.
bitcoin kan dasarnya kan hanya di akui legal untuk komoditas seperti untuk trading, nah kalau di luar hal itu misal untuk judi kayaknya rada ribet asli prosesnya. mgkin bisa aja tapi ya gitu.

HILIH                                                                                                                                                                 KINTIL
pandukelana2712
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 728
Merit: 1005

BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager


View Profile
November 22, 2019, 10:46:34 AM
 #13

Yg disebut korban adalah jika terbukti secara hukum menjadi korban suatu kejadian/peristiwa.
Dan itu wajib dilampiri oleh bentuk2 dokumen sah/dikeluarkan oleh lembaga yg berwenang atas hal tsb. (identitas korban sampe dengan keterangan dimana peristiwa tsb terjadi berikut kronologinya).
Misal, sy adalah nasabah bank PI'I; berhubung sy mempunyai dendam pada B, dan sy mengetahui bahwa B menyimpan aset di bank tsb.
Kemudian sy membikin surat by email bahwa sy ditipu B dan meminta pihak bank utk blokir rekening B.
Utk melengkapinya sy melampirkan percakapan seolah2 sy ditipu B dan sy screenshot.

Apalagi kalok dipake judi...hemm
keliatannya akan bertambah urusan pidananya.
Bank pasti akan dituntut oleh nasabah (dalam hal ini B) dan dendanya bisa lebih dari 1 Miliar (tergantung pada kerugian materi dan immateri B).
Maukah bank menerima resiko tsb?

Dan sy pernah melakukan hal tsb.
Korban2 sy suruh datang ke bank utk blokir rekening pelaku, dan ama bank, korban2 disuruh balik pd kepolisian utk meminta bukti pelaporan. (BRI, BCA, Mandiri).


pertanyaan saya, bagaimana jika bitcoin tersebut habis di meja judi tanpa masuk terlebih dahulu ke wallet exchanger indonesia ? apa masih kita bisa mengusut itu semua ?
Mengusut masih bisa, setelah pelaku tertangkap, di interogasi dan dilakukan gelar perkara.
Tetapi utk penggantian kerugian..tergantung pada kemampuan pelaku utk mengganti.

coeghacked (OP)
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 121
Merit: 6


View Profile
November 22, 2019, 11:18:48 AM
 #14

Yg disebut korban adalah jika terbukti secara hukum menjadi korban suatu kejadian/peristiwa.
Dan itu wajib dilampiri oleh bentuk2 dokumen sah/dikeluarkan oleh lembaga yg berwenang atas hal tsb. (identitas korban sampe dengan keterangan dimana peristiwa tsb terjadi berikut kronologinya).
Misal, sy adalah nasabah bank PI'I; berhubung sy mempunyai dendam pada B, dan sy mengetahui bahwa B menyimpan aset di bank tsb.
Kemudian sy membikin surat by email bahwa sy ditipu B dan meminta pihak bank utk blokir rekening B.
Utk melengkapinya sy melampirkan percakapan seolah2 sy ditipu B dan sy screenshot.

Apalagi kalok dipake judi...hemm
keliatannya akan bertambah urusan pidananya.
Bank pasti akan dituntut oleh nasabah (dalam hal ini B) dan dendanya bisa lebih dari 1 Miliar (tergantung pada kerugian materi dan immateri B).
Maukah bank menerima resiko tsb?

Dan sy pernah melakukan hal tsb.
Korban2 sy suruh datang ke bank utk blokir rekening pelaku, dan ama bank, korban2 disuruh balik pd kepolisian utk meminta bukti pelaporan. (BRI, BCA, Mandiri).


pertanyaan saya, bagaimana jika bitcoin tersebut habis di meja judi tanpa masuk terlebih dahulu ke wallet exchanger indonesia ? apa masih kita bisa mengusut itu semua ?
Mengusut masih bisa, setelah pelaku tertangkap, di interogasi dan dilakukan gelar perkara.
Tetapi utk penggantian kerugian..tergantung pada kemampuan pelaku utk mengganti.



semisal si korban sudah mengusut kepada pihak bank serta pihak exchanger yang terkait, lalu si korban mendapatkan bukti yang lengkap. dan si pelaku di laporkan kepada pihak yang berwajib dan ditangkap.  jika si korban menginginkan si pelaku di penjara selama tidak bisa mengganti kerugian apakah bisa seperti ini ?

apa mungkin si pelaku terkena dua pasal yaitu pasal penggelapan uang serta pasal perjudian ?

mohon maaf bila komentar saya masih belum benar dengan kata lain masih acak acakan dalam penyusunan setiap kalimat
pandukelana2712
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 728
Merit: 1005

BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager


View Profile
November 22, 2019, 12:31:27 PM
 #15

semisal si korban sudah mengusut kepada pihak bank serta pihak exchanger yang terkait, lalu si korban mendapatkan bukti yang lengkap. dan si pelaku di laporkan kepada pihak yang berwajib dan ditangkap.  jika si korban menginginkan si pelaku di penjara selama tidak bisa mengganti kerugian apakah bisa seperti ini ?
Secara default (apabila tidak terdapat tuntutan lain dari jaksa), memang hal ini yg akan berlaku.
Dimana pelaku mendapat hukuman kurungan tanpa wajib mengganti kerugian kepada korban.
Dan bila terdapat tuntutan utk mengganti kerugian, maka hukuman kurungan akan dikurangi atau bahkan bebas bersyarat.

Dalam beberapa kasus, ada faktor pemberatan. Dimana hukuman kurungan tetap diberlakukan dan wajib mengganti kerugian pihak tertentu, dan jika pelaku tidak mampu mengganti maka hukuman kurungan akan ditambah.

Quote
apa mungkin si pelaku terkena dua pasal yaitu pasal penggelapan uang serta pasal perjudian ?
Bisa, tetapi karena ada 2 peristiwa pidana atau lebih, biasanya akan masuk kepada pemberatan kasus pidana.
Dimana pelaku akan dijerat dengan pelanggaran pidana dengan hukuman tertinggi ditambah dengan pemberatan atas kasus lainnya.

Mungkin lebih familier disebut dengan tindak pidana dengan pemberatan. (buron; berbelit-belit; menghilangkan BB; perbuatan pidana lainnya)
skarais
Legendary
*
Offline Offline

Activity: 2464
Merit: 2092



View Profile WWW
November 22, 2019, 02:10:29 PM
 #16

~~~
Saya sudah mencoba untuk membaca dan memahami tentang kasus yang telah menyebabkan kerugian pada orang lain yang anda uraikan diatas. Beberapa informasi data tentang pelaku juga sudah anda sebutkan, tetapi menurut saya akan lebih baik dan lengkap jika anda punya identitas pelaku yang terkait dengan forum bitcointalk.org [akun pelaku] maka anda juga bisa mencantumkannya di utas anda.

Jika itu ada, maka kita bisa memasukkannya pada thread reputasi lokal indonesia sehingga bisa dipantau dan diketahui oleh banyak orang yang membacanya.

.freebitcoin.       ▄▄▄█▀▀██▄▄▄
   ▄▄██████▄▄█  █▀▀█▄▄
  ███  █▀▀███████▄▄██▀
   ▀▀▀██▄▄█  ████▀▀  ▄██
▄███▄▄  ▀▀▀▀▀▀▀  ▄▄██████
██▀▀█████▄     ▄██▀█ ▀▀██
██▄▄███▀▀██   ███▀ ▄▄  ▀█
███████▄▄███ ███▄▄ ▀▀▄  █
██▀▀████████ █████  █▀▄██
 █▄▄████████ █████   ███
  ▀████  ███ ████▄▄███▀
     ▀▀████   ████▀▀
BITCOIN
DICE
EVENT
BETTING
WIN A LAMBO !

.
            ▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄███████████▄▄▄▄▄
▄▄▄▄▄██████████████████████████████████▄▄▄▄
▀██████████████████████████████████████████████▄▄▄
▄▄████▄█████▄████████████████████████████▄█████▄████▄▄
▀████████▀▀▀████████████████████████████████▀▀▀██████████▄
  ▀▀▀████▄▄▄███████████████████████████████▄▄▄██████████
       ▀█████▀  ▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀  ▀█████▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀
▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀
.PLAY NOW.
coeghacked (OP)
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 121
Merit: 6


View Profile
November 22, 2019, 02:34:16 PM
 #17

Quote
Bisa, tetapi karena ada 2 peristiwa pidana atau lebih, biasanya akan masuk kepada pemberatan kasus pidana.
Dimana pelaku akan dijerat dengan pelanggaran pidana dengan hukuman tertinggi ditambah dengan pemberatan atas kasus lainnya.

Mungkin lebih familier disebut dengan tindak pidana dengan pemberatan. (buron; berbelit-belit; menghilangkan BB; perbuatan pidana lainnya)

nah sekarang saya mendapatkan banyak masukan yang bagus untuk kasus ini, buron, berbelit belit, serta menghilangkan barang bukti sudah pelaku lakukan. semoga saja korban mau memproses ini kejalur hukum agar nantinya menimbulkan efek jera kepada orang orang yang akan melakukan tindakan kejahatan ini. terlebih untuk orang yang sudah mendapatkan kepercayaan jangan sampai meniru perilaku di atas.

Quote
Jika itu ada, maka kita bisa memasukkannya pada thread reputasi lokal indonesia sehingga bisa dipantau dan diketahui oleh banyak orang yang membacanya.
sayangnya pelaku tidak ada di forum ini gan. kalaupun ada sudah saya bawa di tread reputasi.
Husna QA
Legendary
*
Offline Offline

Activity: 2254
Merit: 2852


#SWGT CERTIK Audited


View Profile WWW
November 22, 2019, 10:19:26 PM
 #18

Prosesnya berat untuk di selesaikan, kalaupun dibawa ke kepolisian kayaknya juga ribet. -snip-
-snip- semoga saja korban mau memproses ini kejalur hukum -snip-
Menurut saya jika memang berniat menempuh ke jalur hukum dengan melapor ke kepolisian namun kurang begitu paham tentang masalah hukum, bisa dengan mewakilkan kepada kuasa hukum/pengacara.

coeghacked (OP)
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 121
Merit: 6


View Profile
November 23, 2019, 03:57:42 AM
 #19

apa pembuatan pengumuman ini adalah langkah yang benar oleh saya lakukan ?
serta pembuatan pengumuman di sosial media lainnya seperti facebook twitter dan lain lain ?

karena hanya ini sekarang yang bisa saya lakukan mempersempit langkah si pelaku agar tidak bisa bebas berselancar di dunia maya.

keputusan sebenarnya masih menjadi bahan pertimbangan korban, semoga saja korban ingin membawa dan mengusut masalah ini ke jalur hukum. serta saya juga masih mengumpulkan bukti yang kuat berupa tx id dan percakapan antara korban dan pelaku untuk saya unggah di sini sebagai bukti yang kuat supaya tidak ada korban selanjutnya.
CucakRowo
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 994
Merit: 593


aka JAGEND.


View Profile WWW
November 23, 2019, 04:46:50 AM
Last edit: November 23, 2019, 05:01:09 AM by CucakRowo
 #20

apa pembuatan pengumuman ini adalah langkah yang benar oleh saya lakukan ?
serta pembuatan pengumuman di sosial media lainnya seperti facebook twitter dan lain lain ?

Bagi saya (entah menurut yang lainnya), pengumuman yang agan buat ini sudah termasuk ke dalam pernyataan pers.
urutannya begini sih sepemahaman saya: Somasi oleh korban -> Pernyataan pers -> pelaporan ke pihak berwenang. Jika dari pelaku nggak ada respon, maka pelaporan bisa diteruskan ke pengadilan.

saya juga masih mengumpulkan bukti yang kuat berupa tx id dan percakapan antara korban dan pelaku untuk saya unggah di sini sebagai bukti yang kuat supaya tidak ada korban selanjutnya
Pernyataan tersebut plus ini (bawah)
..semoga saja korban ingin membawa dan mengusut masalah ini ke jalur hukum.

bagi saya merupakan kontradiksi.
  • Satu sisi agan (TS) ingin share kasus yang menimpa salah satu teman agan dengan tujuan sebagai warning bagi orang lain yang secara sengaja/tidak sengaja akan/sedang berhubungan dengan pelaku untuk lebih berhati-hati
  • Disisi yang lain, saya melihat (berdasar statement agan TS), bahwa korban masih ragu2 melanjutkan kasus ini ke pihak yang berwenang.


Saran saya, niat agan seperti yang tercantum di sini (saya bold)
saya juga masih mengumpulkan bukti yang kuat berupa tx id dan percakapan antara korban dan pelaku untuk saya unggah di sini sebagai bukti yang kuat supaya tidak ada korban selanjutnya
lebih baik tidak diupload semuanya, karena jika korban tidak melanjutkan kasus ini ke pihak berwenang, dan agan TS upload semua bukti yang ada di forum ini, maka hasilnya nggak segitu terasa. Satu lagi, bisa jadi pelaku melaporkan semua screenshot bukti yang agan TS upload disini kepada pihak berwenang dengan tuntutan pencemaran nama baik. Bisa jadi landasan hukum yang dipakai pelaku adalah UU ITE.
Seperti yang sudah diketahui, UU ITE masih merupakan pasal karet. Karena bisa berpotensi menyerang balik agan TS.
(Referensi bacaan : https://news.detik.com/berita/d-4296660/ma-penjarakan-bu-nuril-yang-rekam-perilaku-mesum-kepala-sekolah)


Kalo saya baca satu persatu setiap komentar agan, saya menyimpulkan seperti ini :
- Korban (teman agan TS) ditipu sebesar $3600 (dalam bentuk bitcoin)
Scam / Bawa Lari Bitcoin Senilai 3600 USD Dalam Bentuk Bitcoin.

Nah, dari sini saya menyimpulkan
Code:
bisa jadi korban (teman agan) ragu melanjutkan kasus ini ke pihak berwenang, karena (mungkin) takut bahwa 
transaksi seharusnya menggunakan rupiah bukan bitcoin atau mata uang asing lainnya
Bisa jadi, hal tersebut yang membuat temen agan ragu2 melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Seandainya kesimpulan saya benar, lebih baik agan berkonsultasi terlebih dahulu ke seorang pengacara atau meminta panduan dari LBH terdekat. Setidaknya, masukan dari pengacara/LBH terdekat bisa menjadi pondasi temen agan untuk menentukan langkah selanjutnya. Dan ketika berkonsultasi ke pengacara/LBH, buka semua kronologis sejelas-jelasnya.

Jika tindak pelaporan tidak dilakukan, dengan alasan ini :
..pelaku mencari pekerjaan lalu si korban memberikan pekerjaan serta pelaku tinggal di rumah korban selama berbulan bulan makan tidur dan lain hal di tanggung si korban. kepercayaan korban di sia siakan oleh si pelaku.
Wahh.. nggak tahu lagi saya.


Pages: [1] 2 3 »  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!