Seharusnya mereka bisa satu suara, tidak ada miskomunikasi. Satu melarang satu mengijinkan sedang pemerintah memiliki rencana pungut pajak.
Tidak heran kalau mereka tidak satu suara karena masing-masing punya kepentingan sendiri. Saya kira tidak perlu terlalu kita risaukan, lama-lama mereka juga akan setuju. Yang penting Bapebbti tetap menyatakan crypto legal sebagai aset digital di negara kita, selama Bapebbti tidak merevisi ini maka saya kira akan aman-aman saja. Mereka yang masih tidak setuju itu kemungkinan karena orientasi pajak, jadi mereka tetap akan memberikan statement negatif selama user crypto tidak dipungut pajak.
OJK juga harus detail dan hati-hati memberikan statmen baik lisan atau tulisan, karena saat ini kabar-kabar snagt mudah dipelintir dijadikan berita negatif.
Sudah biasa, gan. Kebanyakan oknum di pemerintahan tidak berpikir dampak dari ucapannya. Jikapun itu bermasalah, mereka pikir bisa dengan mudah diklarifikasi di kemudian hari. Mereka memang sengaja memberikan pernyataan negatif supaya langsung berimbas ke market crypto.