maka dari itu bappeti yan merupakan baian dari kemendag, bisa mengambil tindakan untuk menuntaskan permasalahan.
Tugas Bappeti hanya pembinaan, pengawasan, mengeluarkan izin usaha dan cuma menfasilitasi jika ada permasalahan jadi bukan sebagai eksekuter (pengambil tindakan) atau pemecah masalah. Jadi kalau sampeyan mengharapkan badan legal tersebut untuk itu tidak tepat. Di OP juga, saya kira badan/forum yang dimaksud bukan itu, tapi sebuah forum/badan yang menaungi cryptoiner/bitcoiner yang berisi expert, istilah semacam konsultan, LSM atau memang resmi dari pemerintah. Lagian, selama ini saya belum menemukan proyek pemerintah tentang crypto apalagi mengeluarkan coin sebagaimana yang kamu maksud di paragraf pertama.