Pidato Prabowo dalam acara Penguatan Anti-Korupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu yang ia tawarkan adalah menaikkan gaji para pejabat.
menurut saya ini adalah penawaran yang paling konyol, karena tiap tahun pajak untuk rakyat di bikin naik sedangkan pejabat gajinya yang di bikin naik.
Mereka berfikir jika gaji penjabat naik kualitas pekerjaan akan menjadi lebih bagus, padahal cara ini tidak sepenuhnya tepat karena mental penjabat kita di Indonesia lebih cenderung melihat peluang dan jika ada kesempatan pasti mereka akan coba melakukan hal gila semacam korupsi. Pemimpin terlalu gampang melihat masalah akan tetapi mereka gagal menyelesaikan dan banyak kasus korupsi terjadi justru terlibat banyak orang penting di dalamnya.
Salah satu penyebab orang melakukan korupsi bukan karena gajinya kurang tetapi karena keserakahan,
Contohnya Surya Darmadi, dulu dia salah satu orang terkaya di indonesia kini dia menjadi koruptor terbesar, selain Surya Darmadi ada banyak Koruptor dari kalangan orang kaya.
Pejabat Indonesia rata-rata memiliki keuangan yang bagus sehingga alasan kesejahteraan atau gajinya kurang adalah alasan yang tidak masuk akal. Jarang kita melihat orang yang melakukan korupsi penjabat yang tidak memiliki apa-apa dan sebaliknya mereka memiliki aset yang begitu banyak. Korupsi sulit di berantas ketika hukum di Indonesia tidak berat karena orang berfikir ketika mereka ketahuan paling resikonya di penjara atau asetnya di sita.
Untuk visi misi Pemberantasan Korupsi saya sangat mendukung dari pernyataan Anis Baswedan " Koruptor harus di miskinkan tidak ada pilihan lain" dan Anis Baswedan juga ingin menciptakan kesetaraan jangan yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin.
Jika bicara sistem yang berlaku di negara kita, saya tidak yakin Pak Anis Baswedan mampu menjalankan itu dan katakanlah jika Presiden Indonesia beliau bukan Pak Prabowo maka saya tidak yakin dia berani melawan sistem yang ada. Pemerintah bekerja dengan sistem dan jika sistem tidak diubah maka jangan harap korupsi bisa dihilangkan. Siapapun bisa membuat langka, visi dan misi pemberatan korupsi akan tetapi tidak akan mudah di terapkan di sistem pemerintahan seperti kita Indonesia.