Menurutku juga begitu, bank-bank besar swasta kayak BCA misalnya, membolehkan tanpa batasan umur untuk nasabah baru untuk mendaftar, tapi sebatas anak sekolah, dalam artian ketika mendaftar harus dibarengin juga dengan kartu pelajar, atau kalau tidak ada, pakai KK orang tuanya. Sebenarnya ini juga jadi pemicu malesnya orang mendaftar, karena masih mengutamakan KYC. Sedangkan penjualan rekening bank dan ATM itu tidak membutuhkan semua tetek bengek tersebut, konsumen hanya bayar, lalu dapat kartu dan buku tabungan. Tapi jelas beresiko, karena siapa tahu pemilik sebelumnya masih menggunakan aplikasi m-bangking di HPnya, jadi ketika konsumen yang membeli rekening bank bersangkutan melakukan deposit, pemilik lama akan segera memindah bukukan uang tersebut.
iya bener, tindakan itu berbentuk ilegal yang dapat merugikan kedua belah pihak, karna si pemilik buku yang masih aktif yang bisa akses ke dalam tabungan itu bisa menarik dan memasukan uang kedalam buku tabungannya, maupun pihak kedua dia juga bisa mengakses ke dalam tabungan dan dapat mengetahui saldo yang ada didalam tabungan itu.
Karna demikian kedua belah pihak itu sangat dirugikan oleh pihak ke yang memperjual belikan tabukan beserte atm karna dari salah satu pihak ingin deposit langsung uang itu di pakai oleh pihak satunya lagi, mungkin pihak pertama mengetahui bahwa buku itu akan di deposit oleh pihak kedua maka dia akan langsung memindahkan atau menarik sampai habis, tindakan seperti itu dapat ditindak lanjuti oleh pihak yang berwajib karna hal seperti itu ilegal dan merugikan orang lain.