Jika tujuannya untuk perkembangan dan masuk kepada keuangan negara mungkin ini tidak akan terlalu menjadi masalah dan tidak se mahal yang biasanya om tetapi kita juga pasti sadar dengan kondisi yang terjadi sekarang entah itu di bea cukai ataupun perpajakan terkadang untuk saat ini lebih banyak masuk ke kantong beberapa orang yang selalu dikatakan sebagai oknum dan memang ini adalah fakta yang tidak bisa terhindarkan sehingga untuk sekarang ketika berbicara masuk kepada negara atau membuat pertumbuhan ekonomi lebih baik pada akhirnya ini bisa menjadi sebuah kedok dimana tujuan awalnya hanya untuk memperkaya diri sendiri.
Ya kita akan selalu menganggapnya begitu, ane saja kalau mau bayar pajak motor jadi males-malesan semenjak sering tertangkapnya aparat pajak, ada perasaan was-was kalau pajak yang ane bayar ini digunakan bukan untuk pembangunan negara tapi digunakan untuk perut-perut koruptor. Seharusnya hal ini jadi perhatian pemerintah karena inilah yang menyebabkan orang malas untuk bayar ini itu.
Jujur jujuran aja inimah mas karena memang saya sendiri juga merasakan hal yang sama tetapi pada akhirnya jika kita tidak membar pajak misalnya tentu kita juga akan rugi sendiri karena memang selain dari motor kita yang akan berpindah julukan menjadi bodong hal seperti ini juga membuat kita sama atau sejenis dengan mereka dan saya tidak ingin disamakan dengan mereka yang korup meskipun uang saya pada akhirnya mungkin masuk ke kantong mereka tetapi memang saya tidak ingin menjadi bagian dari mereka untuk melanggar hukum dan aturan yang berlaku.
Meskipun memang terkesan ini seperti memberi makan orang-orang yang sudah kaya tetapi saya masih berpikiran bahwa di dalam satu instansi pasti akan ada orang yang bekerja dengan ikhlas dan melakukan tugas sesuai dengan fungsinya sehingga memang niat saya adalah membuat penekenan untuk diri saya agar tidak sama dengan mereka yang korup dengan membuat diri saya setidaknya taat dengan aturan yang berlaku karena memang sebelum menegur orang lain agar bertindak sesuai dengan kaidah dan hukum maka kita sendiri dulu yang harus taat agar kita tidak menjadi orang yang naif dan munafik.
Bedakan antara bea cukai dengan pajak, karena ini adalah dua hal yang berbeda meskipun terlihat sama. Pajak sendiri merupakan iuran wajib yang harus dibayarkan oleh setiap warga negara maupun pihak tertentu kepada pemerintah setempat. Yang mana pajak itu sendiri terbagi menjadi dua, yaitu PPN dan PPh. Contohnya, upah, belanja online, kepemilikan properti dan yang lainnya. Dan kita mau tidak mau harus membayarnya, karena jika tidak maka kita akan diberikan sanksi ataupun denda.
Sementara itu ketika berbicara mengenai Bea Cukai, Bea dan cukai juga merupakan dua hal yang berbeda, Bea adalah pungutan resmi yang khusus dikenakan untuk kegiatan perdagangan internasional atau yang sering disebut dengan ekspor atau impor. Sementara cukai itu dikenakan pada jenis barang tertentu yang dapat merugikan penggunanya.. contoh kecilnya adalah rokok dan minuman keras.
Baru-baru ini memang sempat ramai dibeberapa halaman media massa yang memberitakan mengenai pengenaan bea cukai yang terkadang tidak masuk akal, yang mana terkadang pengenaan bea ini melebihi harga barang yang kita beli. Sehingga menjadi sebuah polemik di masyarakat dan kalangan pengusaha. Belum lagi ketika berbicara mengenai pengelolaan keuangan hasil bea cukai ataupun pajak, yang mana uang tersebut seringkali disalahgunakan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab. Sehingga menjadi hal yang cukup wajar jika sebagian masyarakat merasa malas untuk membayar pajak.
Akan tetapi bagaimanapun juga kita tidak bisa mengelak untuk tidak membayar bea cukai dan pajak. Karena ini bersifat wajib dan memaksa, karena kalau tidak, mungkin kita akan terkena sanksi ataupun denda. Kita tidak bisa menghindar untuk tidak membayar pajak dan cukai. Karena saking wajib dan memaksanya, dengan kita nongkrong di cafe, menikmati secangkir kopi dan sebatang rokok, tanpa kita sadari, kita telah berkontribusi terhadap pajak dan juga cukai. Yang mana hal ini menunjukkan betapa pajak sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari kita. Meskipun terkadang kita merasa terbebani, namun kita perlu memahami bahwa pajak dan bea cukai adalah salah satu sumber pendapatan utama negara untuk menyediakan fasilitas umum dan layanan publik.