Tidak bisa dipungkiri lagi jika banyak iklan perjudian yang bermunculan. Tapi kita bisa melaporkannya ke Kominfo supaya bisa ditindaklanjuti. Anda bisa mengirimkan email:
aduankonten@mail.kominfo.go.id
sumber :
https://www.kominfo.go.id/content/detail/4558/temui-situs-negatif-laporkan-langsung-ke-kemkominfo/0/berita_satker#:~:text=Kendari%2C%20Kominfo%20-%20Kementerian%20Komunikasi%20dan,Kemkominfo%20melalui%20email%20aduankonten%40mail
Mas juga bisa melaporkannya melalui layanan Kominfo secara online seperti yang saya dapatkan di mesin pencari:
Pelapor membuka laman layanan.kominfo.go.id dan meng-klik menu ADUAN BRTI. Pelapor diwajibkan untuk mengisi daftar isian berupa identitas Pelapor, yaitu nama, alamat email dan nomor telepon seluler.
Selain itu, Mas juga bisa melaporkannya ke Google dengan cara:
Ada lagi cara-cara untuk melaporkan situsnya yang bisa di baca di situs ini:
https://bantulkab.go.id/berita/detail/3214/cara-melaporkan-situs-dalam-sosmed-agar-cepat-ditindaklanjuti.html
Dan memang, peran orang tua sangat diperlukan untuk bisa mendampingi anak-anaknya ketika mereka menggunakan ponselnya menjelajah di internet. Jangan lupa untuk menyaring konten-konten yang dirasakan bisa membahayakan untuk anak-anak.