Bitcoin Forum

Local => Bahasa Indonesia (Indonesian) => Topic started by: muncuss on June 04, 2018, 02:58:40 AM



Title: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: muncuss on June 04, 2018, 02:58:40 AM
https://m.kontan.co.id/news/bappebti-resmi-tetapkan-uang-kripto-sebagai-subjek-perdagangan-berjangka (https://m.kontan.co.id/news/bappebti-resmi-tetapkan-uang-kripto-sebagai-subjek-perdagangan-berjangka)
Bappebti resmi tetapkan uang kripto sebagai subjek perdagangan berjangka
Minggu, 03 Juni 2018 | 20.15 WIB


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menetapkan cryptocurrency (kripto) sebagai subjek komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka. Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bappebti.

"Saat ini Kepala Bappebti sudah menandatangani keputusan untuk menjadikan cryptocurrency sebagai komoditi yang layak diperdagangkan di bursa. Sudah ditetapkan dua tiga hari lalu, cuma saya belum tahu nomor Surat Keputusannya," ujar Kepala Biro Pengawasan dan Pengembangan Pasar Bappebti Dharma Yoga kepada Kontan.co.id, Kamis malam (31/5) lalu.


Yoga mengatakan, keputusan itu diambil setelah Bappebti melakukan kajian selama empat bulan terakhir. Berdasarkan hasil kajian itu, menurut Yoga, kripto layak dikategorikan atau dikelompokkan sebagai komoditi.

Setelah menetapakan kripto sebagai subjek komoditi yang diperdagangkan di bursa berjangka, menurut Yoga, Bappebti akan membuat peraturan lebih lanjut atas penetapan kripto sebagai komoditi, seperti soal perusahaan exchanger, wallet dan mining. Peraturan lebih lanjut ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Soal perpajakannya pun akan diatur. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak juga akan dilibatkan. Menurut Yoga, pelaku usaha mengusulkan perdagangan kripto dikenakan pajak final seperti halnya perdagangan di bursa pasar modal.

Peraturan lebih lanjut ini juga mengatur soal upaya mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme atau kejahatan lainnya melalui kripto. Karena itu, PPATK dan Densus88 Mabes Polri akan dilibatkan.

Paralel dengan langkah pemerintah menyusun peraturan lebih lanjut terkait kripto, Bappebti juga meminta bursa kripto yang sudah eksis seperti Indodax atau komunitas kripto lainnya untuk membuat proposal yang berisi spesifikasi kontrak atau produk dan tata cara atau mekanisme perdagangan.

Spesifikasi produk atau kontrak antara lain mencakup informasi jenis kripto apa saja yang diperdagangkan dan fraksi harga atau tick size. Sedangkan tata tertib perdagangan antara lain mencakup jam perdagangan dan mekanisme penyelesaian perselisihan bila ada persoalan antara pengelola dan investor atau nasabah. "Sekarang kami menyerahkan kepada bursa untuk mempersiapkan diri untuk menyusun proposalnya yang konkret," ujarnya.

Proposal ini diajukan kepada Kepala Bappebti untuk dipertimbangkan dan ditetapkan bila disetujui.

Dalam peraturan lebih lanjut yang akan dibuat Bappebti, juga akan diatur soal penyimpanan dana nasabah. Yoga mengatakan, nantinya dana nasabah atau investor tidak disimpan oleh perusahaan exchanger. Tetapi, oleh Kliring Berjangka atau bank penyimpan dana nasabah yang sudah ada di Bappebti. Hal ini menurutnya untuk mencegah hilangnya dana nasabah baik karena risiko penggelapan oleh pengelola maupun karena risiko peretasan.

"Jadi, nanti setiap rekening yang masuk ke dalam transaksi ini, exchanger akan dibukakan account oleh kliring. Nanti semua dana nasabah masuk ke kliring, dipegang oleh pihak ketiga yang independen, exchanger hanya jadi market place-nya saja atau engine trading-nya nanti," ujarnya.



Reporter: Petrus Dabu
Editor: Wahyu Rahmawati (tambahan edit sana sini oleh OP)


Emot ini sudah mewakili perasaan saya:  :)


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: bitcoluck on June 04, 2018, 03:31:58 AM
Terima kasih atas informasinya gan. Tetapi alangkah lebih baik jika semua postnya diqoute meskipun agan sudah mencantumkan sumber berupa link.

1 hal baik tentang kripto di indonesia, dengan begitu masyarakat tidak perlu ragu apabila ingin menginvestasikan uang mereka ke kripto


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: aqil on June 04, 2018, 03:45:07 AM
Info yang sangat mantap gan.Semakin ada kejelasan,semakin mudah bagi kita member bitcoin untuk bekerja diforum ini.Mudah-mudahan saja dengan diresmikan uang kripto sebagai subjek perdagangan berjangka akan menambah banyak investor yang masuk yang akan membuat uang kripto semakin maju dan berkembang.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Apalo llyat coeg on June 04, 2018, 03:53:45 AM
Informasi yang lebih melegakan bagi pemain cryptocurrency dimana cryptocurrency sudah diakui pemerintah sebagai komoditi berjangka dan menghilangkan keraguan dan ketakutan atas mata. Uang crypto selama ini. Apalagi yang mengangggap cryptocurrency adalah judi. Semoga dengan dikeluarkannya pengumuman ini akan meningkatkan transaksi crypto di Indonesia. Meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia secara umum dan investor.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: bots1 on June 04, 2018, 05:21:43 AM
Udah terbit aja diforum, padahal bappeti belum melakukan press rilis secara resmi dan masih harus membuat aturan-aturan untuk kripto.
Aturan aja blm rilis ini kok udah mau bikin kripto masuk dikomoditi berjangka. Terlebih mau bikin kliring kripto yg notabene desentralisasi jd sentralisasi asset nasabah, kalau kena hack bubar deh semuanya.
Saya rasa ini positif, namun terlalu dibikin-bikin. Harusnya dibikin aturan hukum dulu, klo aturan market dan cara tradingnya sih boleh-boleh saja bappeti mengatur. Tp klo mengatur area hukum dan mengambil kliringnya kok malah jadi masalah kedepan.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: muncuss on June 04, 2018, 05:53:49 AM
Terima kasih atas informasinya gan. Tetapi alangkah lebih baik jika semua postnya diqoute meskipun agan sudah mencantumkan sumber berupa link.

Quote gimana gan? ane copas langsung dari situs


Udah terbit aja diforum, padahal bappeti belum melakukan press rilis secara resmi dan masih harus membuat aturan-aturan untuk kripto.
Aturan aja blm rilis ini kok udah mau bikin kripto masuk dikomoditi berjangka. Terlebih mau bikin kliring kripto yg notabene desentralisasi jd sentralisasi asset nasabah, kalau kena hack bubar deh semuanya.
Saya rasa ini positif, namun terlalu dibikin-bikin. Harusnya dibikin aturan hukum dulu, klo aturan market dan cara tradingnya sih boleh-boleh saja bappeti mengatur. Tp klo mengatur area hukum dan mengambil kliringnya kok malah jadi masalah kedepan.
Klo masalah sentral desentral ane rasa exchanger macem binance indodax juga bentuknya sentralisasi, kecuali macem idex forkdelta dll. lagian udah resiko klo mau btc legal disini.
intinya mereka bikin kliring karna pengen ngambil pajeg ;D jadi ntar ngetrade diluar adj klo gk pengen kena pajak


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: jerseymason on June 04, 2018, 06:11:17 AM
Kalau menurut saya, ini sudah seharusnya dipertimbangkan oleh pemerintahan kita sejak lama, berhubung seperti yang kita tahu, ICO - ICO yang beredar saat ini sudah mengharuskan para user untuk isi data KYC, dan AML untuk mencegah adanya pencucian uang, selain itu ini juga bisa menjadi sebuah tambahan dana bila dikenakan pajak negara.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: manok jepang on June 04, 2018, 07:22:43 AM
informasi yang bagus, memang dalam hal ini Bappebti harus mengambil sebuah keputusan dan akhirnya uang krypto saat ini diindonesia sudah ditetapkan sebagai perdagangan berjangka dan tinggal menunggu kabar selanjutnya tentang melegelkan uang krypto agar peminat semakin meningkat. berharap gan hehe


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Hoeliguns on June 04, 2018, 08:56:39 AM
Ini adalah salah satu contok bentuk kemajuan dalam perkembangan dunia cryptocurrency di Indonesia. Saya salut dengan rencana dan usul dari Bappeti. Semoga ada banyak masyarakat yang semakin berminat mengenali cryptocurrency.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: nurainisatriana on June 04, 2018, 09:00:35 AM
akhirnya dari pihak pemerintah Indonesia melakukan gebrakan dengan meresmikan uang kripto sebagai subjek perdagangan berjangka, wacana yang sudah lama akhirnya di realisasi kan juga, sekarang kita bisa trading di pialang lokal dengan pair mata uang crypto


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Sterbens on June 04, 2018, 09:03:49 AM
Yup akhirnya semoga ini artinta Cryptocurrency semakin mulus untuk menjadi legal di indonesia walaupun gak bisa di pakai untuk transaksi buat ane gak jadi masalah yang penting dapat kepercayaan dan memiliki izin kepemilikan Cryptocurrency.
Lagipula ane raaa pajak dari transaksi cryptocurrency lumayan kok buat tambah2 uang negara


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Kiwilanta on June 04, 2018, 09:07:59 AM
Wah mantap euy berita bagus banget ini ibarat angin segar buat Holder2 Cryptocurrency di indonesia, ini artinya kita udah dapat izin melakukan jual beli cryptocurrency semoga saja ini artinya indonesia cukup welcome dengan kehadiran mata uang digital dan tidak mau tertinggal dari negara lain.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: ahmadinejad93 on June 04, 2018, 09:17:15 AM
semoga dalam penetapan uang crypto sebagai subjek perdagangan berjangka dapat memberikan sebuah kejelasan terhadap uang crypto ini dimasa yang akan datang diindonesia, apalagi masyarakat selalu menunggu kabar positif dari pemerintah.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Silver80 on June 04, 2018, 09:28:07 AM
informasi ini : https://m.kontan.co.id/news/bappebti-resmi-tetapkan-uang-kripto-sebagai-subjek-perdagangan-berjangka
sangat penting terhadap perkembangan money crypto ditanah air, sebagaimana kita ketahui bahwa peekembangan money crypto yang terus melanda dunia saat ini,menyebabkan mau atau tidak Indonesia pasti mendapat imbas, maka langkah Perencanaan Perdagangan Berjangka yang digadang gadangkan saat ini sangat bagus untuk masa depan bila di setujui oleh pemerintah dan lembaga terkait.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Azhari876 on June 04, 2018, 09:59:53 AM
perencanaan yang dibagun oleh Bappebti itu sangat luar biasa, terutama untuk menginbangi perkembangan crpto global yang semakin pesat, maka saya rasa pemerintah dan jajarannya termasuk menteri keuagan layak mendukung demi terlaksananya Rencana Perdangangan Crypto secara Berjangka.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: albantani on June 04, 2018, 10:00:47 AM
intinya dari artikel tersebut, pemerintah sudah mulai menerima bitcoin sebagai salah satu aset investasi dengan begitu bitcoin sudah semakin didukung dinegara kita ini dan semoga kedepannya pemerintah indonesia bisa lebih terbuka terhadap bitcoin dan crypto lainnya


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: muhammadbilal on June 04, 2018, 10:09:15 AM
Berita seperti ini merupakan angin segar bagi crypto yang sedikit demi sedikit sudah mulai di trima oleh kalangan masyarakat,memang aturan untuk spekulasi ini belom di buat tetapi kita semua berdoa agar spekulasi ini menemui titik finish ,agar crypto benar benar bisa di trima oleh seluruh kalangan masyarakat


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: D4ffyduck on June 04, 2018, 10:27:24 AM
Mungkin inilah awal dari kesuksesan bitcoin di indonesia, diawali dengan dukungan dari pemerintah sesuai thread di atas, meskipun baru awal. Ini bisa menciptakan iklim yang positif sehingga nantinya investasi terhadap bitcoin akan semakin meningkat. Semoga ini tidak hanya berhenti disitu saja.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: JRM-0309 on June 04, 2018, 10:37:21 AM
https://m.kontan.co.id/news/bappebti-resmi-tetapkan-uang-kripto-sebagai-subjek-perdagangan-berjangka (https://m.kontan.co.id/news/bappebti-resmi-tetapkan-uang-kripto-sebagai-subjek-perdagangan-berjangka)
Bappebti resmi tetapkan uang kripto sebagai subjek perdagangan berjangka
Minggu, 03 Juni 2018 | 20.15 WIB


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menetapkan cryptocurrency (kripto) sebagai subjek komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka. Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bappebti.

"Saat ini Kepala Bappebti sudah menandatangani keputusan untuk menjadikan cryptocurrency sebagai komoditi yang layak diperdagangkan di bursa. Sudah ditetapkan dua tiga hari lalu, cuma saya belum tahu nomor Surat Keputusannya," ujar Kepala Biro Pengawasan dan Pengembangan Pasar Bappebti Dharma Yoga kepada Kontan.co.id, Kamis malam (31/5) lalu.


Yoga mengatakan, keputusan itu diambil setelah Bappebti melakukan kajian selama empat bulan terakhir. Berdasarkan hasil kajian itu, menurut Yoga, kripto layak dikategorikan atau dikelompokkan sebagai komoditi.

Setelah menetapakan kripto sebagai subjek komoditi yang diperdagangkan di bursa berjangka, menurut Yoga, Bappebti akan membuat peraturan lebih lanjut atas penetapan kripto sebagai komoditi, seperti soal perusahaan exchanger, wallet dan mining. Peraturan lebih lanjut ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Soal perpajakannya pun akan diatur. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak juga akan dilibatkan. Menurut Yoga, pelaku usaha mengusulkan perdagangan kripto dikenakan pajak final seperti halnya perdagangan di bursa pasar modal.

Peraturan lebih lanjut ini juga mengatur soal upaya mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme atau kejahatan lainnya melalui kripto. Karena itu, PPATK dan Densus88 Mabes Polri akan dilibatkan.

Paralel dengan langkah pemerintah menyusun peraturan lebih lanjut terkait kripto, Bappebti juga meminta bursa kripto yang sudah eksis seperti Indodax atau komunitas kripto lainnya untuk membuat proposal yang berisi spesifikasi kontrak atau produk dan tata cara atau mekanisme perdagangan.

Spesifikasi produk atau kontrak antara lain mencakup informasi jenis kripto apa saja yang diperdagangkan dan fraksi harga atau tick size. Sedangkan tata tertib perdagangan antara lain mencakup jam perdagangan dan mekanisme penyelesaian perselisihan bila ada persoalan antara pengelola dan investor atau nasabah. "Sekarang kami menyerahkan kepada bursa untuk mempersiapkan diri untuk menyusun proposalnya yang konkret," ujarnya.

Proposal ini diajukan kepada Kepala Bappebti untuk dipertimbangkan dan ditetapkan bila disetujui.

Dalam peraturan lebih lanjut yang akan dibuat Bappebti, juga akan diatur soal penyimpanan dana nasabah. Yoga mengatakan, nantinya dana nasabah atau investor tidak disimpan oleh perusahaan exchanger. Tetapi, oleh Kliring Berjangka atau bank penyimpan dana nasabah yang sudah ada di Bappebti. Hal ini menurutnya untuk mencegah hilangnya dana nasabah baik karena risiko penggelapan oleh pengelola maupun karena risiko peretasan.

"Jadi, nanti setiap rekening yang masuk ke dalam transaksi ini, exchanger akan dibukakan account oleh kliring. Nanti semua dana nasabah masuk ke kliring, dipegang oleh pihak ketiga yang independen, exchanger hanya jadi market place-nya saja atau engine trading-nya nanti," ujarnya.



Reporter: Petrus Dabu
Editor: Wahyu Rahmawati (tambahan edit sana sini oleh OP)


Emot ini sudah mewakili perasaan saya:  :)
Dari semua ulasan ini semakin meyakinkan kita para pemilik bitcoin serta mata uang crypto lainnya setelah di tetapkannya (cryptocurrency (kripto) sebagai subjek komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka. Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bappebti.) dan ini menjadikan kami merasa aman untuk memfokuskan diri untuk bergelut di dunia cryptocurency.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: jimskiy on June 04, 2018, 10:37:57 AM
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi mengatakan bahwa mata uang krypto menjadi subyek komoditi yang bisa diperdagangkan di bursa saham. Dengan demikian akan menjadi salah satu dampak yang sangat positif bagi perkembangan bitcoin dan juga cryptocurrency ke depannya di Indonesia akan semakin jelas dan memiliki dampak yang sangat positif. Dengan adanya pernyataan ini akan membuat banyak masyarakan di Indonesia untuk mengatahui lebih detail tentang perkembangan cryptocurrency dan juga cara untuk bisa mendapatkan keuntungan di bitcoin akan semakin mudah.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Card dus on June 04, 2018, 11:34:57 AM
Ane yakin kalau petinggi pemerintah sendiri tidak sedikit yang sudah menggunakan btc, cuma karena mereka terikat oleh perundang-undangan jadi belum berani menampakkan / mengakui diri bahwa mereka sendiri sudah mendapatkan keuntungan. Logika saja gan, kita2 yang sebagian dari kalangan bawah saja mengetahui & memanfaatkan btc. Tidak mungkin mereka2 yang duduk di pemerintahan hanya diam & tidak mau mendapatkan keuntungan dari dunia crypto. Maka dari itu sudah wajar & pantas jika crypto akan dilegalkan di indonesia.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Blue408 on June 04, 2018, 11:37:14 AM
saya melihat perkembangan crypto yang terjadi didunia dewasa ini mendapat perhatian dari negara nagara ekonomi berkembang, termasuk Indonesia, langkah perencanaan bertahap Ini bisa jadi persiapan awal bagi dilegalisasinya money crypto dimasa depan dikarenakan suatu kebutuhan.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: cyberdg on June 04, 2018, 11:45:14 AM
sinyal hijau dan kabar gembira ini harus dibagikan kepada semua komunitas crypto di Indonesia gan. Semoga ini sebagai titik awal bitcoin dan crypto yang lainnya diterima dengan sah secara hukum di negara kita walau hanya sekedar sebagai komoditas. Ane lebih rela kena pajak asal aman dan sah menurut hukum, jadi tidak ada lagi keraguan untuk beraktifitas disini.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Nenni on June 04, 2018, 11:53:43 AM
Dengan adanya keputusan ini,maka ane yakin perekonomian di indonesia akan terus berkembang,sehingga tidak ketinggalan dengan negara-negara lain,dengan demikian akan memberikan dampak yang sangat positif bagi perkembangan bitcoin di indonesia sehingga nantinya semakin banyak yang investasi di bitcoin


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Rojer1928 on June 04, 2018, 11:59:02 AM
Sekedar info dari saya Ini adalah salah satu contok bentuk kemajuan dalam perkembangan dunia cryptocurrency di Indonesia. Saya salut dengan rencana dan usul dari Bappeti. Semoga ada banyak masyarakat, :) yang semakin berminat mengenali cryptocurrency.
Semoga bermanfaat bagi kalian semua...


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Yoo on June 04, 2018, 12:04:36 PM
Mantap, sepertinya lampu hijau telah diberikan untuk para bitcoiner. Ini adalah salah satu kemajuan dunia cryptocurrency di Indonesia. Dan saya rasa jikalau Bitcoin dikenakan pajak itu tidak akan masalah, yang penting Bitcoin di Indonesia bisa diterima oleh pemerintah maupun masyarakat. Semoga saja semuanya berjalan dengan lancar dan sukses. Aamiin...


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: cuero on June 04, 2018, 12:29:19 PM
dilihat dari perkembangan crypto rencana Bappeti sangatlah bagus, mengingat perumbuhan money crypto selama ini kususnya ditanah air terhambat oleh regulasi undang undang yang ada, jika rencana subjek perdagangan berjangka terrealisasi pasti bakalan ada regulasi undang undang yang melegalkan bitcoin.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: anog on June 04, 2018, 12:31:55 PM
Memang seharusnya seperti itu gan,mau tidak mau sebuah negara harus mengikuti perkembangan jaman yang ada di luaran sana,jika tidak ingin ketinggalan jaman,terutama untuk masyarakatnya sendiri.

Mudah-mudahan saja dengan apa yang sudah bappeti putuskan bisa sedikit membuka celah untuk mendapatkan dukungan dari negara kita tercinta indonesia.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: yudha409 on June 04, 2018, 12:52:01 PM
Informasi yang sangat di tunggu-tunggu oleh pecinta cryptocurrency, semoga saja semuanya berjalan dengan semestinya dan lancar ya gan, karena ini juga bisa membuat berita positif terhadap cryptocurrency dan kemudian cryptocurrency di  akan pandang layak oleh orang-orang awam atau belum mengerti yang khususnya berada di indonesia.
Karena mau tidak mau indonesia harus mengikuti perkembangan zaman, kalau tidak Indonesia akan tertinggal lebih jauh oleh negara-negara lain yang duluan berkembang, dan semoga berkat berita ini cerita negatif tentang cryptocurrency akan berkurang ya gan, dan dan memunculkan berita positif.
 


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Kalau04 on June 04, 2018, 01:21:14 PM
Info yang sangat mantap gan.Semakin ada kejelasan,semakin mudah bagi kita member bitcoin untuk bekerja diforum ini.Mudah-mudahan saja dengan diresmikan uang kripto sebagai subjek perdagangan berjangka akan menambah banyak investor yang masuk yang akan membuat uang kripto semakin maju dan berkembang.

Memang benar gan,apabila di resmikan mata uang crypto sebagai subjek perdagangan,maka kita ini sebagai member bitcoin sangat mudah bekerja di forum karena sudah ada kejelasan dan untuk membuat mata uang crypto akan bertambah maju dengan banyak menambah para investor yang masuk.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: SYATILA on June 04, 2018, 01:53:46 PM
Info yang sangat mantap gan.Semakin ada kejelasan,semakin mudah bagi kita member bitcoin untuk bekerja diforum ini.Mudah-mudahan saja dengan diresmikan uang kripto sebagai subjek perdagangan berjangka akan menambah banyak investor yang masuk yang akan membuat uang kripto semakin maju dan berkembang.

Benar gan info yang sangat menguntungkan bagi kita semua para bitcoiner sehingga dengan adanya kejelasan seperti ini berarti satu langkah yang maju terhadap bitcoin apalagi  yang meresmikan tersebut bappebti ,karena mereka tau mata uang crypto sangat banyak peminatnya apalagi banyak investor yang menanamkan modalnya di mata uang crypto sehingga dengan adanya peresmian tersebut mereka tidak perlu was was dengan masalah hukum.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: novie voresta on June 04, 2018, 01:58:18 PM
Informasi yang bagus, Sekarang masyarakat Indonesia tidak perlu ragu lagi untuk menaruh uang nya di cryptocurrency. Tapi kalua misalkan Bank Indonesia yang memberikan pernyataan seperti ini pastinya lebih greget deh  ;D


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: boyz97 on June 04, 2018, 02:00:01 PM
Memang seharusnya seperti itu gan,mau tidak mau sebuah negara harus mengikuti perkembangan jaman yang ada di luaran sana,jika tidak ingin ketinggalan jaman,terutama untuk masyarakatnya sendiri.

Mudah-mudahan saja dengan apa yang sudah bappeti putuskan bisa sedikit membuka celah untuk mendapatkan dukungan dari negara kita tercinta indonesia.
tinggal menunggu kebijakan dari bank indonesia nih gan.harusnya sih kalau dari pihak bappebti sudah menjadikan komoditi akan segera diperdagangkan , maka mau tidak mau bank indonesia pasti akan memberika lampu hijau.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: diminizio on June 04, 2018, 02:06:50 PM
Info yang cukup bagus untuk cryptoholder anak bangsa gan,kalau saya pribadi seandainya memang harus dikenakan pajak untuk kita yang mendapatkan profit dari hasil trading atau lainnya yg berbau crypto tidak menjadi masalah.Asal memang status cryptocurrency tidak seperti tahun-tahun lalu gan.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: salman khana on June 04, 2018, 02:08:59 PM
Kalau menurut saya, ini sudah seharusnya dipertimbangkan oleh pemerintahan kita sejak lama, berhubung seperti yang kita tahu, ICO - ICO yang beredar saat ini sudah mengharuskan para user untuk isi data KYC, dan AML untuk mencegah adanya pencucian uang, selain itu ini juga bisa menjadi sebuah tambahan dana bila dikenakan pajak negara.
Dengan adanya informasi seperti ini akan menjadi langkah awal untuk bangkitnya crypto di negri ini, dan mudah-mudahan setelah ini akan jadi pertimbangan untuk pemerintah kita untuk melegalkan crypto di indonesia.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Yosimiko on June 04, 2018, 02:12:36 PM
semoga ini angin segar untuk dunia cryptocurrency khususnya di Indonesia, dan membuat para bitcoiner sedikit lega adanya kabar ini setidaknya untuk meyakinkan pemerintahan dan segerahlah melegalkannya untuk menjadikannya alat transaksi yang sah.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Pasooe on June 04, 2018, 02:24:30 PM
Sekedar info dari saya Ini adalah salah satu contok bentuk kemajuan dalam perkembangan dunia cryptocurrency di Indonesia. Saya salut dengan rencana dan usul dari Bappeti. Semoga ada banyak masyarakat, :) yang semakin berminat mengenali cryptocurrency.
Semoga bermanfaat bagi kalian semua...

Memang benar gan semoga ini akan menjadi manfaatnya  dengan mengenal cryptocurrency dan akan menjadi angin segar bagi dunia cryptocurrency,mudah mudahan cryptocurrency di Indonesia akan bertambah berkembang dengan ada usulan dari bappeti gan.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Card dus on June 04, 2018, 02:51:57 PM
Memang seharusnya seperti itu gan,mau tidak mau sebuah negara harus mengikuti perkembangan jaman yang ada di luaran sana,jika tidak ingin ketinggalan jaman,terutama untuk masyarakatnya sendiri.

Mudah-mudahan saja dengan apa yang sudah bappeti putuskan bisa sedikit membuka celah untuk mendapatkan dukungan dari negara kita tercinta indonesia.
tinggal menunggu kebijakan dari bank indonesia nih gan.harusnya sih kalau dari pihak bappebti sudah menjadikan komoditi akan segera diperdagangkan , maka mau tidak mau bank indonesia pasti akan memberika lampu hijau.

Tidak hanya bank Indonesia saja gan, tetapi pihak OJK juga. Maka dari itu ini angin segar buat kita semua pengguna crypto yang mana dengan legalnya ini akan membuat kita tidak akan ragu dalam melakukan perdagangan.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: speedforce on June 04, 2018, 03:04:32 PM
dengan adanya berita postif seperti ini pastinya pandangan masyarakat terhadap crypto akan menjadi sedikit membaik, mengingat bapeppti merupakan sebuah  jebolan pemerintah yang bisa membuktikan bahwa bitcoini ini berfungsi sangat baik,


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: BL5102PAA on June 04, 2018, 03:14:44 PM
Semoga saja berita ini ada benarnya dan  berjalan dengan semestinya dan lancar ya gan, jadi mau tidak mau indonesia harus mengikuti perkembangan zaman, kalau tidak Indonesia akan tertinggal lebih jauh oleh negara-negara lain yang duluan berkembang.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Zike umbro on June 04, 2018, 03:20:35 PM
Informasinya sangat bagus, dalam hal ini Bappebti memang harus mengambil keputusan dalam menyikapi uang kripto saat ini di Indonesia. dan melalui kripto kita dapat mengatur upaya mencegah pencucian uang dan pendanaan terhadap terorisme /kejahatan lainnya gan  ;D ;D


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: rexona on June 04, 2018, 03:23:02 PM
dengan adanya berita postif seperti ini pastinya pandangan masyarakat terhadap crypto akan menjadi sedikit membaik, mengingat bapeppti merupakan sebuah  jebolan pemerintah yang bisa membuktikan bahwa bitcoini ini berfungsi sangat baik,
nah itu gan yang paling penting, saya berharap dengan ada nya berita ini akan membuat masyarakat di indonesia tidak lagi memandang negatif dunia crypto, dengan begitu akan semakin banyak lagi peminat dunia crypto di indonesia dan dunia crypto akan semakin berkembang lagi khusus nya di indonesia.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Fozone on June 04, 2018, 03:44:42 PM
Kabar yang sangat menggembirakan untuk pengguna cryptocurrency dan kemungkinan pengguna cryptocurrency harus mempunyai NPWP pribadi, semoga saja pajak yang dikenakan tidak besar.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: samuelme on June 04, 2018, 03:54:59 PM
dengan adanya berita postif seperti ini pastinya pandangan masyarakat terhadap crypto akan menjadi sedikit membaik, mengingat bapeppti merupakan sebuah  jebolan pemerintah yang bisa membuktikan bahwa bitcoini ini berfungsi sangat baik,

Mudah-mudahan saja masyarakat bisa berpikir positif, tapi pasti tidak semua bisa berpikir positif, dikarenakan masih banyak yang menggunakan bitcoin untuk berjudi.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Bagong91 on June 04, 2018, 04:35:20 PM
Kalau ane melihat dari infonya belum ada keterlibatan DPR RI dalam hal ini.
Karena menurut ane DPR RI harus terlibat disini, untuk membuat RUU dan menentukan besaran jumlah pajaknya.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: mulyadi dedii on June 04, 2018, 04:52:27 PM
Ini merupakan titik terang yang membuat masyarakat semakin mantap memilih untuk berinvestasi dalam mata uang krypto. memang sudah seharusnya lembaga atau institusi pemerintah mulai menerima kehadiran teknologi uang digital di negara kita. karena saya yakin ini akan memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: sulis sudibyo on June 04, 2018, 05:10:27 PM
Jika Bappebti sudah menetapkan peraturan terhadap cryptocurrency maka hendaknya bank indonesia meninjau ulang legalitas bitcoin di indonesia


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Cojiro on June 04, 2018, 05:11:06 PM
semoga berita ini menjadi awal kebangkita crypto di indonesia dan semoga uang crypto bisa di terima secara luas oleh masyarakat indonesia amin :D


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: yuri berbatoc on June 04, 2018, 05:19:57 PM
information yang positive sekali untuk dunia cryptocurrency di indonesia menurut ane, walau berjangka panjang yang penting ada langkah2 yang kongkrit dari pemerintahan indonesia dan kita dukung sepenuhnya demi kemajuan cryptocurrency di indonesia.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Rohtox on June 04, 2018, 05:25:09 PM
berita bagus ni semoga crypto di indonesia semakin maju dengan ada nya wacana seperti ini. akhirnya ada sedikit titik terang setelah beberapa bulan terakhir ramai dibicarakan tentang isu-isu yang tidak baik semoga ini akan jadi awal yang bagus untuk semuannya


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Gibsonlda on June 04, 2018, 06:41:27 PM
sedikit demi sedikit keberadaan crypto di indonesia mulai menemukan titik terangnya untuk perkembangannya di indonesia, dengan adanya berita bagus tersebut semoga saja pemerintah juga akan bisa memandang baik terhadap crypto di indonesia dengan kajian yang masih berjalan dan segera melegalkan cryptocurrency.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: aini97 on June 04, 2018, 07:00:57 PM
https://m.kontan.co.id/news/bappebti-resmi-tetapkan-uang-kripto-sebagai-subjek-perdagangan-berjangka (https://m.kontan.co.id/news/bappebti-resmi-tetapkan-uang-kripto-sebagai-subjek-perdagangan-berjangka)
Bappebti resmi tetapkan uang kripto sebagai subjek perdagangan berjangka
Minggu, 03 Juni 2018 | 20.15 WIB


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menetapkan cryptocurrency (kripto) sebagai subjek komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka. Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bappebti.

"Saat ini Kepala Bappebti sudah menandatangani keputusan untuk menjadikan cryptocurrency sebagai komoditi yang layak diperdagangkan di bursa. Sudah ditetapkan dua tiga hari lalu, cuma saya belum tahu nomor Surat Keputusannya," ujar Kepala Biro Pengawasan dan Pengembangan Pasar Bappebti Dharma Yoga kepada Kontan.co.id, Kamis malam (31/5) lalu.


Yoga mengatakan, keputusan itu diambil setelah Bappebti melakukan kajian selama empat bulan terakhir. Berdasarkan hasil kajian itu, menurut Yoga, kripto layak dikategorikan atau dikelompokkan sebagai komoditi.

Setelah menetapakan kripto sebagai subjek komoditi yang diperdagangkan di bursa berjangka, menurut Yoga, Bappebti akan membuat peraturan lebih lanjut atas penetapan kripto sebagai komoditi, seperti soal perusahaan exchanger, wallet dan mining. Peraturan lebih lanjut ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Soal perpajakannya pun akan diatur. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak juga akan dilibatkan. Menurut Yoga, pelaku usaha mengusulkan perdagangan kripto dikenakan pajak final seperti halnya perdagangan di bursa pasar modal.

Peraturan lebih lanjut ini juga mengatur soal upaya mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme atau kejahatan lainnya melalui kripto. Karena itu, PPATK dan Densus88 Mabes Polri akan dilibatkan.

Paralel dengan langkah pemerintah menyusun peraturan lebih lanjut terkait kripto, Bappebti juga meminta bursa kripto yang sudah eksis seperti Indodax atau komunitas kripto lainnya untuk membuat proposal yang berisi spesifikasi kontrak atau produk dan tata cara atau mekanisme perdagangan.

Spesifikasi produk atau kontrak antara lain mencakup informasi jenis kripto apa saja yang diperdagangkan dan fraksi harga atau tick size. Sedangkan tata tertib perdagangan antara lain mencakup jam perdagangan dan mekanisme penyelesaian perselisihan bila ada persoalan antara pengelola dan investor atau nasabah. "Sekarang kami menyerahkan kepada bursa untuk mempersiapkan diri untuk menyusun proposalnya yang konkret," ujarnya.

Proposal ini diajukan kepada Kepala Bappebti untuk dipertimbangkan dan ditetapkan bila disetujui.

Dalam peraturan lebih lanjut yang akan dibuat Bappebti, juga akan diatur soal penyimpanan dana nasabah. Yoga mengatakan, nantinya dana nasabah atau investor tidak disimpan oleh perusahaan exchanger. Tetapi, oleh Kliring Berjangka atau bank penyimpan dana nasabah yang sudah ada di Bappebti. Hal ini menurutnya untuk mencegah hilangnya dana nasabah baik karena risiko penggelapan oleh pengelola maupun karena risiko peretasan.

"Jadi, nanti setiap rekening yang masuk ke dalam transaksi ini, exchanger akan dibukakan account oleh kliring. Nanti semua dana nasabah masuk ke kliring, dipegang oleh pihak ketiga yang independen, exchanger hanya jadi market place-nya saja atau engine trading-nya nanti," ujarnya.



Reporter: Petrus Dabu
Editor: Wahyu Rahmawati (tambahan edit sana sini oleh OP)


Emot ini sudah mewakili perasaan saya:  :)
sebuah berita yang sangat bagus, dengan di terapkan sebuah aturan yang mengesahkan tentang perjualan tentang cryptocurrency di indonesia oleh BAPPETI yang walaupun dalam jangka yang terbatas yang namun itu sungguh sebuah yang membanggakan bagi setiap para bitconer, jadi ini menjadi sebuah alur untuk majunya bitcoin di indonesia kedepannya...
terima kasih gan dengan beritanya.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Punggawa on June 04, 2018, 07:22:09 PM
semoga berita ini menjadi awal kebangkita crypto di indonesia dan semoga uang crypto bisa di terima secara luas oleh masyarakat indonesia amin :D

Bedakan mata uang dan jenis investasi, crypto nga di jadikan mata uang di indo itu sdh di larang di jadikan sebagai alat tukar, crpyto hanya sebuah aset yg bs di jadikan investasi dan perdagangan, bukan sebagai alat tukar seperti mata uang rupiah. Jadi perlu di bedakan itu


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: HendarSul on June 04, 2018, 09:26:26 PM
semoga berita ini menjadi awal kebangkita crypto di indonesia dan semoga uang crypto bisa di terima secara luas oleh masyarakat indonesia amin :D

Bedakan mata uang dan jenis investasi, crypto nga di jadikan mata uang di indo itu sdh di larang di jadikan sebagai alat tukar, crpyto hanya sebuah aset yg bs di jadikan investasi dan perdagangan, bukan sebagai alat tukar seperti mata uang rupiah. Jadi perlu di bedakan itu
Iya benar gan, kita harus meneruskan perjuangan oscar kalau Crypto itu bukan mata uanh digital tapi digital asset, dimanapun dia jadi pembicara pasti selalu menanamkan mindset tersebut, jadi mulai sekarang kita ubah pola fikir kalau Crypto itu uang menjadi asset atau saham digital dari sebuah proyek atau perusahaan


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: ribowo76 on June 04, 2018, 09:43:05 PM
Menurut saya ini merupakan langkah positif dari pemerintah terhadap crypto currency, dan sudah pasti akan menjadi angin segar bagi komunitas crypto currency di Indonesia. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita tidak perlu lagi kawatir mengenai legalitas crypto currency di Indonesia. Tinggal kita tunggu saja seperti apa nanti aturan-aturannya  ;D


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: towi078 on June 04, 2018, 10:01:15 PM
Mungkin ini yang selama ini ditunggu-tunggu komunitas crypto di Indonesia, termasuk ane. Mulai ada kejelasan mengenai regulasi atau aturan seputar cryptocurrency di Indonesia, satu langkah maju dari pemerintah. Mudah-mudahan nantinya aturan-aturannya tidak terlalu memberatkan kita  ;D


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: tajimas on June 04, 2018, 10:06:02 PM
Adanya penetapan bappebti tentang cryptocurrency ( kripto ) sebagai komoditi yang dapat di perdagangkan di bursa perdagangan berjangka, ini adakah penetapan yang bagus bagi dunia kripto di indonesia khususnya dan saya rasa ini juga akan bisa mempengaruhi harga bitcoin dan altcoin semoga dengan adanya penetapan ini harga bitcoin dan altcoin akan semakin meningkat.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Osech1 on June 04, 2018, 11:06:04 PM
Angin segar buat pengguna bitcoin diindonesia
setidaknya udah g dianggap ilegal lagi :)


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: MEDIKA KANTIN on June 05, 2018, 02:51:26 AM
Ini kabar gembira tentunya bagi kita pecinta bitcoiner selangkah demi selangkah regulasinya sudah mulai tetlihat jelas sehingga dengan adanya regulasi dari bappebti maka crypto currenccy menjadi komoditi jangka panjang sebagai bursa perdagangan itu melalui keputusan beberapa lembaga seperti OJK yang tentunya kedepan akan lebih menyetujuinya


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: paulgn32 on June 05, 2018, 02:59:23 AM
Ini kabar baik untuk semua pegiat cryptocurrency. Saya sangat mengapresiasi Pemerintah sekarang yang kesannya sangat terbuka dengan kemajuan teknologi terkini, termasuk dalam hal ini blockchain. Presiden Jokowi sudah terang-terangan akan mempelajari teknologi blockchain dan digunakan dalam waktu dekat ini. Indonesia memang memberikan respon positif dengan keberadaan cryptocurrency. Bagus semoga Indonesia kelak akan jadi negara yang hebat  ;)


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Harmony Scp on June 05, 2018, 03:44:11 AM
Ini kabar gembira tentunya bagi kita pecinta bitcoiner selangkah demi selangkah regulasinya sudah mulai tetlihat jelas sehingga dengan adanya regulasi dari bappebti maka crypto currenccy menjadi komoditi jangka panjang sebagai bursa perdagangan itu melalui keputusan beberapa lembaga seperti OJK yang tentunya kedepan akan lebih menyetujuinya

ya gan betul sekali kita harus bersykur  gan atas kemajuan bitcoiner tinggal sedikit lagi  semoga saja lancar gan dan bisa segera terealisasikan gan


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Harmony Scp on June 05, 2018, 03:54:07 AM
Ini kabar baik untuk semua pegiat cryptocurrency. Saya sangat mengapresiasi Pemerintah sekarang yang kesannya sangat terbuka dengan kemajuan teknologi terkini, termasuk dalam hal ini blockchain. Presiden Jokowi sudah terang-terangan akan mempelajari teknologi blockchain dan digunakan dalam waktu dekat ini. Indonesia memang memberikan respon positif dengan keberadaan cryptocurrency. Bagus semoga Indonesia kelak akan jadi negara yang hebat  ;)
wahhh gan mantab sekali ane selaku bitcoiner indonesia sngat mendukung pak jokowi mantab gan saya sangat berharap  di indonesia kan di resmikan dan perijinannnya juga mudah


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: KoeKrungu on June 05, 2018, 04:09:17 AM
semoga ini awal yang baik buat dunia cryptocurrency di indonesia. walaupun nanti peraturan semakin banyak atau ribet setidaknya image crypto di indonesia membaik di mata masyarakat.  ;)


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Delima Manis on June 05, 2018, 05:15:41 AM
ada third party bank untuk semua akun kripto dan itu bukan dari akun exchanger ? kelihatannya rumit sekali
jika penyelenggaranya bukan dari indodax otomatis kita nanti wajib buat akun baru lagi
memang agak horor karena dana kita bisa dipantau pemerintah tapi selebihnya aku senang karena akhirnya jika disetujui, kita2 akan dapat pengakuan sebagai pebisnis kripto. berapapaun pajak yang dikenakan bukan masalah yang penting jelas

aku agak penasaran dengan sistem money laundrynya kelak, jika pebisnis kripto dari kalangan pemerintah/PNS mau gak mau harus dicurigai terus oleh mereka.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Bu meuloed on June 05, 2018, 05:35:50 AM
Suatu berita yang sangat bagus dan menggembirakan karena dengan adanya penetapan yang di lakukan Bappebti tentang di jadikannya uang crypto sebagai subjek perdagangan berjangka, maka dengan demikian uang crypto sudah resmi bisa di jadikan sebagai salah satu aset yang sangat bagus serta  menguntungkan dan ini suatu perkembangan cryptocurrecy yang sangat dinanti nantikan di negara kita indonesia ,semoga cepat terealisasikan .


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: cryptomine99 on June 05, 2018, 06:06:23 AM
ada third party bank untuk semua akun kripto dan itu bukan dari akun exchanger ? kelihatannya rumit sekali
jika penyelenggaranya bukan dari indodax otomatis kita nanti wajib buat akun baru lagi
memang agak horor karena dana kita bisa dipantau pemerintah tapi selebihnya aku senang karena akhirnya jika disetujui, kita2 akan dapat pengakuan sebagai pebisnis kripto. berapapaun pajak yang dikenakan bukan masalah yang penting jelas

aku agak penasaran dengan sistem money laundrynya kelak, jika pebisnis kripto dari kalangan pemerintah/PNS mau gak mau harus dicurigai terus oleh mereka.
nah ini yang ane bingung kalau ada bank masuk ke exchanger apa pihak indodax/exchange lain di indonesia setuju. soalnya di thread disebutkan uang akan otomatis masuk ke bank. walaupun tujuannya baik tapi jadi agak ribet begitu.  ???


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: MCobian on June 05, 2018, 06:32:44 AM
Lampu hijau buat perkembangan crypto diindonesia setidaknya ada perhatian ataupun pengakuan dari Bappebti terhadap cryptocurrency di Indonesia meskipun kedepan nya Mungkin agak ribet dengan aturan-aturan yang diterapakan semoga berkembang lebih positive crypto diindonesia.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Betaa on June 05, 2018, 07:29:01 AM
Sungguh kabar gembira buat kita semua dengan adanya berita tersebut pastinya akan mengurangi isu-isu negatif tentang crypto sendiri dan dengan adanya berita tersebut diharapkan kedepanya cryptocurrency dilegalkan di negara Indonesia yang pastinya akan menambah nilai jual dari crypto sendiri.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Ashwell John on June 05, 2018, 07:34:34 AM
saya melihat gagasan Bappebti ini sebagai suatu gagasan yang sangat bagus terutama dalam menyikapi kemajuan cryptocurrency saat ini, jika Money Crypto jadi diterapkan sebagai Subjek perdagangan berjangka di tanah air,itu artinya akan ada regulasi hukum sebagai rule hukum yang baku dan mengikat, dan pada akhirnya penggunaan money crypto dapat Legal digunakan di Indonrsia, inilah yang masyarakat harapkan, karena dengan money crypto diyakini dapat mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat,dan menambah devisa negara.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: aidil456 on June 05, 2018, 08:29:02 AM
saya memiliki kometment akan suksesnya Rencana berjangkan Bappebti, dilihat dari perkembangan money crypto Dunia, sudah saatnya Indonesia mulai membuka diri untuk berbaur dan mengikuti lengkah negara Ekonomi maju, yang membolehkan penggunaan money crypto untuk dilakukan transaksi dan berinvestasi.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: armakarisma on June 05, 2018, 08:38:38 AM
Akhirnyaa setelah menunggu sekian lama dan berbulan bulan diresmikan juga perijinannya sebagai sarana investasi berjangka, apalagi jika tokenomy merilis marketnya akhir bulan nanti, ane yakin ini bagus untuk kemajuan crypto di indonesia


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: benuardo on June 05, 2018, 08:40:03 AM
Rencana yang sangat bagus, saya sendiri sangat mendukung rencana Bappebti, alasannya sangat mendukung dilegalisasikannya money crypto di tanah air, termasuk membolehkan transaksi dengan money crypto,walaupun itu dilaksanakan secara bertahap dan membutuhkan waktu yang lama.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: barabarian1 on June 05, 2018, 08:45:55 AM
ini dilakukan agar nasabah dari bank tersebut tetap aman dan tidak mengambil dana nya untuk dialihkan atau disimpan pada exchnger. sehingga bank tidak akan mengalami devisit simpanan dan jumlah account nasabah atau rekening. sehingga bank tetap mendapatkan dana dan laba dari hasil simpanan dana nasabah meskipun uang nasabah digunakan untuk investasi pada kripto.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: kanayaTabitha on June 05, 2018, 08:46:57 AM
Quote
Spesifikasi produk atau kontrak antara lain mencakup informasi jenis kripto apa saja yang diperdagangkan dan fraksi harga atau tick size. Sedangkan tata tertib perdagangan antara lain mencakup jam perdagangan dan mekanisme penyelesaian perselisihan bila ada persoalan antara pengelola dan investor atau nasabah. "Sekarang kami menyerahkan kepada bursa untuk mempersiapkan diri untuk menyusun proposalnya yang konkret," ujarnya.
yah soal aturan krypto yang di perdagangkan juga harus jelas seperti konsep proyek, tim, dan juga harga token/koin tsb.. jika sampai salah akan fatal akibat nya.. koin yang berkonsep menjual narkoba dll harus tidak boleh, koin yang berkonsep dating atau yang berhungan dengan sex juga, tau sendiri indonesia kaya gimana banyak aturan nya.. ;D


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Card dus on June 05, 2018, 09:21:32 AM
Quote
Spesifikasi produk atau kontrak antara lain mencakup informasi jenis kripto apa saja yang diperdagangkan dan fraksi harga atau tick size. Sedangkan tata tertib perdagangan antara lain mencakup jam perdagangan dan mekanisme penyelesaian perselisihan bila ada persoalan antara pengelola dan investor atau nasabah. "Sekarang kami menyerahkan kepada bursa untuk mempersiapkan diri untuk menyusun proposalnya yang konkret," ujarnya.
yah soal aturan krypto yang di perdagangkan juga harus jelas seperti konsep proyek, tim, dan juga harga token/koin tsb.. jika sampai salah akan fatal akibat nya.. koin yang berkonsep menjual narkoba dll harus tidak boleh, koin yang berkonsep dating atau yang berhungan dengan sex juga, tau sendiri indonesia kaya gimana banyak aturan nya.. ;D
Banyak aturannya karena negara kita negara yang berbudaya kuat. Meskipun tetap peraturan mengikuti pemerintah, toh semua keputusan akan tetap mempertimbangkan aspek2 dari yang lainnya juga.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Fozone on June 05, 2018, 09:35:34 AM
ada third party bank untuk semua akun kripto dan itu bukan dari akun exchanger ? kelihatannya rumit sekali
jika penyelenggaranya bukan dari indodax otomatis kita nanti wajib buat akun baru lagi
memang agak horor karena dana kita bisa dipantau pemerintah tapi selebihnya aku senang karena akhirnya jika disetujui, kita2 akan dapat pengakuan sebagai pebisnis kripto. berapapaun pajak yang dikenakan bukan masalah yang penting jelas

aku agak penasaran dengan sistem money laundrynya kelak, jika pebisnis kripto dari kalangan pemerintah/PNS mau gak mau harus dicurigai terus oleh mereka.
nah ini yang ane bingung kalau ada bank masuk ke exchanger apa pihak indodax/exchange lain di indonesia setuju. soalnya di thread disebutkan uang akan otomatis masuk ke bank. walaupun tujuannya baik tapi jadi agak ribet begitu.  ???

Saya rasa pasti Indodax setuju, karena mereka pun harus mengikuti peraturan pemerintah. Tapi yang saya takutkan jika pemotongan setiap tranksaksi yang semakin hari semakin besar pada bank untuk pencairan altcoin.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: LouVandetta on June 05, 2018, 09:52:09 AM
Baguslah sudah ada peraturannya. Dan semoga saja dengan kebijakan dari berita ini akan berdampak baik bagi pasar kripto khususnya di Indonesia. Namun tidak menutup kemungkinan akan munculnya banyak pro kontra. Maklum saja, tidak semua masyarakat menerimanya. Kita lihat saja bagaimana perkembangan ke depannya.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Andam76 on June 05, 2018, 09:58:31 AM
Satu langkah lagi pengakuan atas kripto di Indonesia. Pengakuan ini yang diharapkani kita semua dari pemerintah. Sehingga akan menciptakan iklim investasi di cryptocurrency yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan investor di Indonesia. Tinggal aturan baku dalam berinvestasi di cryptocurrency. Bagaimana aturan transaksi crypto-fiat-crypto yang melibatkan bank dalam melancarkan transaksi.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: kanayaTabitha on June 05, 2018, 10:08:09 AM
Quote
Spesifikasi produk atau kontrak antara lain mencakup informasi jenis kripto apa saja yang diperdagangkan dan fraksi harga atau tick size. Sedangkan tata tertib perdagangan antara lain mencakup jam perdagangan dan mekanisme penyelesaian perselisihan bila ada persoalan antara pengelola dan investor atau nasabah. "Sekarang kami menyerahkan kepada bursa untuk mempersiapkan diri untuk menyusun proposalnya yang konkret," ujarnya.
yah soal aturan krypto yang di perdagangkan juga harus jelas seperti konsep proyek, tim, dan juga harga token/koin tsb.. jika sampai salah akan fatal akibat nya.. koin yang berkonsep menjual narkoba dll harus tidak boleh, koin yang berkonsep dating atau yang berhungan dengan sex juga, tau sendiri indonesia kaya gimana banyak aturan nya.. ;D
Banyak aturannya karena negara kita negara yang berbudaya kuat. Meskipun tetap peraturan mengikuti pemerintah, toh semua keputusan akan tetap mempertimbangkan aspek2 dari yang lainnya juga.
yang terpenting pemerintah mengizinkan trading crypto toh juga masih banyak koin koin yang bagus bagus yang diluar dari koin tsb,,, semoga perkembangan lebih baik lagi dah.. dan untuk ico semoga di resmi kan juga...


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Xampeuu on June 05, 2018, 01:28:13 PM
Satu langkah lagi pengakuan atas kripto di Indonesia. Pengakuan ini yang diharapkani kita semua dari pemerintah. Sehingga akan menciptakan iklim investasi di cryptocurrency yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan investor di Indonesia. Tinggal aturan baku dalam berinvestasi di cryptocurrency. Bagaimana aturan transaksi crypto-fiat-crypto yang melibatkan bank dalam melancarkan transaksi.
yang kita harapkan adalah semoga berita baik ini akan membawa investor besar untuk ikut berpartisipasi dalam dunia cryptocurrency. Perlahan pemerintah akan percaya mata uang digital akan berdampak positif untuk negara.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: pleaderzazure on June 05, 2018, 01:38:28 PM
Lampu hijau ini mah, akhirnya angin segar penerimaan crypto di Indonesia semakin terasa


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: yhoga45 on June 05, 2018, 02:22:52 PM
Satu langkah lagi pengakuan atas kripto di Indonesia. Pengakuan ini yang diharapkani kita semua dari pemerintah. Sehingga akan menciptakan iklim investasi di cryptocurrency yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan investor di Indonesia. Tinggal aturan baku dalam berinvestasi di cryptocurrency. Bagaimana aturan transaksi crypto-fiat-crypto yang melibatkan bank dalam melancarkan transaksi.
yang kita harapkan adalah semoga berita baik ini akan membawa investor besar untuk ikut berpartisipasi dalam dunia cryptocurrency. Perlahan pemerintah akan percaya mata uang digital akan berdampak positif untuk negara.
Mantab setuju sama agan ini, pokoknya perkembangan akan selalu ada. Belum semua masyarakat tahu teknologi ini, bahkan pedalaman Indoesia juga belum mengenal sepenuhnya Internet jadi masih ada prospek kedepannya untuk jangka panjang. Semoga dunia kripto kedepannya makin cerah sesuai harapan kita semua khususnya member2 sini pastinya  ;D 8)


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: evanstinger on June 05, 2018, 03:01:50 PM
Akhirnya, pucuk dicinta, ulam pun tiba  ;D
Dengan resminya crypto diadopsi sebagai salah satu komoditas perdagangan berjangka yang resmi di Indonesia, harapan kita ekosistem kripto di negara ini bisa semakin berkembang!


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: denasha92 on June 05, 2018, 03:06:22 PM
Satu langkah lagi pengakuan atas kripto di Indonesia. Pengakuan ini yang diharapkani kita semua dari pemerintah. Sehingga akan menciptakan iklim investasi di cryptocurrency yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan investor di Indonesia. Tinggal aturan baku dalam berinvestasi di cryptocurrency. Bagaimana aturan transaksi crypto-fiat-crypto yang melibatkan bank dalam melancarkan transaksi.
yang kita harapkan adalah semoga berita baik ini akan membawa investor besar untuk ikut berpartisipasi dalam dunia cryptocurrency. Perlahan pemerintah akan percaya mata uang digital akan berdampak positif untuk negara.
Mantab setuju sama agan ini, pokoknya perkembangan akan selalu ada. Belum semua masyarakat tahu teknologi ini, bahkan pedalaman Indoesia juga belum mengenal sepenuhnya Internet jadi masih ada prospek kedepannya untuk jangka panjang. Semoga dunia kripto kedepannya makin cerah sesuai harapan kita semua khususnya member2 sini pastinya  ;D 8)
Policy yang seperti ini harusnya pemerintah lakukan, karena pemerintah memang seharusnya memfasilitasi dan menjamin rakyatnya untuk bertransaksi cryptocurrency disaat animo masyarakat terhadap cryptocurrency yang tinggi, semoga dengan kebijakan ini pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan atau peraturan lainnya terkait cryptocurrency yang dapat menguntungkan penggunanya


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Mahady Hatmojo on June 05, 2018, 03:12:26 PM
Akhirnya crypto sudah mulai menjadi hal yang tidak tabu dikalangan masyarakat luas, dengan ini crypto akan mampu menunjukan hal hal positifnya dan semoga crypto mampu menjadi tren positif bagi masyarakat indonesia.Sebagaimana sekarang crypto masih menjadi hal yang tabu dikalangan masyarakat namun perlu diketahui bahwa crypto dapat bersaing dikomoditi nya


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: orgullovikingo on June 05, 2018, 03:18:21 PM
sayang nya diluar sana masih banyak yg gagal paham, sampe ada yg ngira crypto udah sah sebagai alat pembayaran.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: denasha92 on June 05, 2018, 03:55:06 PM
sayang nya diluar sana masih banyak yg gagal paham, sampe ada yg ngira crypto udah sah sebagai alat pembayaran.
Ane juga heran ini gan, informasi dan beritanya darimana ya cryptocurrency boleh digunakan sebagai alat pembayaran, justru ini yang dilarang dan klo di jual beli dsb gak apa2. Sebenarnya ini yang kita harapkan dari pemerintah dalam menemukan solusinya  yang bersifat win win solution, semoga menjadi dasar untuk berkembangnya cryptocurrency di Indonesia


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Hendramuliadi on June 05, 2018, 04:27:32 PM
sangat mengesankan keputusan dari bappebti indonesia, ini menunjukkan awal baru bagi resminya cryptocurrency di indonesia, semoga langkah bappebti bisa dilanjutkan oleh kemnterian keuangan indonesia untuk segera meresmikan bitcoin sebagai masa depan keuangan di indonesia.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Punggawa on June 05, 2018, 04:43:40 PM
sangat mengesankan keputusan dari bappebti indonesia, ini menunjukkan awal baru bagi resminya cryptocurrency di indonesia, semoga langkah bappebti bisa dilanjutkan oleh kemnterian keuangan indonesia untuk segera meresmikan bitcoin sebagai masa depan keuangan di indonesia.

Maksudnya masa depan keuangan di Indonesia?
Baca baik-baik beritanya ini btc nntinya akan bs di perdagangan di bursa berjangkan artinya akan ada btc di perusahaan-perusahaan pialang yg nantinya bs di perdagangkan disana. Ini malah jadi masa depan keuangan, masa depan keuangan dari mana?


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: xmemetx on June 05, 2018, 06:16:24 PM
saya rasa ini berita yang sangat bagus untuk perkembangan crypto di indonesia karena selama ini berita seperti ini yang sangat ditunggu oleh para bitcoiners indonesia. semoga saja kebijakannya seperti yang kita semua harapkan dan prosesnya bisa cepat terealisasi agar kita semua bisa lebih tenang dalam bekerja.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: jintan on June 05, 2018, 06:24:36 PM
nampaknya crypto mulai menunjukan tajiihnya, memang setiap hal pasti ada sesi negatif dan positifnya, tapi selagi kita bisa mengambil hal yang positip kenapa tidak. informasi ini sudah menunjukan betapa kemajuan teknologi yang semakin nyata, bahkan bukan tidak mungkin crypto bisa punya badan hukum yang melindungi  :D


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: visixom on June 05, 2018, 06:43:54 PM
Quote
akan diatur soal penyimpanan dana nasabah. Yoga mengatakan, nantinya dana nasabah atau investor tidak disimpan oleh perusahaan exchanger. Tetapi, oleh Kliring Berjangka atau bank penyimpan dana nasabah yang sudah ada di Bappebti  Nanti semua dana nasabah masuk ke kliring, dipegang oleh pihak ketiga yang independen
yang ane tangkap sepertinyaa akan dibuat sistem setiap wallet/akun yg terhubung pada exchange itu terkait pada kriling pihak ketiga untuk menampung dana, menarik juga solusinya semakin membuat kepercayaan terhadap cryptocurrency semoga sih bisa segera terealisasi walau belum tentu juga orang masih rencana.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Baihaki Khaizan on June 05, 2018, 07:00:37 PM
ini langkah yang tepat dan sekarang banyak orang tidak lagi merasa cemas. menurut saya memang sudah seharusnya pemerintah memberikan ruang bagi cryptocurrency karena tentu akan berdampak baik bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Wishlucky on June 05, 2018, 07:12:51 PM
Wah good news nih buat crypto di Indonesia


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: BillJackBlow on June 05, 2018, 07:20:06 PM
Baguslah kalau udah langkah awal legal nya crypto si indonesia, semoga kebijakan peraturan gk membebani para pengguna crypto apalagi untuk keuntungan pribadi


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: sumadipaa on June 05, 2018, 08:03:37 PM
Suatu kabar baik tentunya bagi kita semua.Pada waktu-waktu sebelumnya uang crypto masih dipertanyakan banyak orang keabsahannya.Akan ditetapkannya uang crypto  sebagai subyek perdagangan berjangka,akan lebih mantap posisi uang virtual di Indonesia. Juga bitcoin posisi bitcoin tentunya.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: alonelyorange on June 05, 2018, 08:30:25 PM
Sedikit tidaknya dengan ada informasi ini sangat membantu sekali dengan perkembangan cryptocurrency di Indonesia, di mana selama ini banyak yang menganggap cryptocurrency merupakan bagian dari sebuah investasi bodong yang merugikan banyak pihak. Namun dengan adanya pernyataan resmi dari bappeti akan semakin menguatkan dampak positif dari kehadiran bitcoin dan juga cryptocurrency sebagai bagian investasi yang sangat menguntungkan. Akan banyak sekali tanggapan positif dari masyarakat tentang bitcoin dan juga cryptocurrency dengan adanya pengumuman resmi seperti ini. Tinggal menunggu respond dari pemerintah.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: kelinci_putih on June 05, 2018, 08:58:00 PM
Informasi yang cukup melegakan bagi para pengguna kryto, karena dengan di tetapkannya ini, ada kemungkinan besar krypto-krypto yang ada di Indonesia akan berkembang semakin pesat.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: thisman on June 05, 2018, 09:13:36 PM
informasi anda sangat membantu bagi saya pribadi dan kalangan masyarakat  awam yang lain dan terimakasih atas keputusan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang telah menetapkan cryptocurrency (kripto) sebagai subjek komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka. dengan ini semoga masyarakat indonesia tidak ragu lagi dalam melakukan perdagangan cryptocurrency


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: ardydyon on June 06, 2018, 04:57:12 AM
Informasi yang sangat baik. Kabar baik ini tentunya merupakan angin segar bagi kita yang melakukan investasi di crypto. Dengan ini membuat orang semakin yakin untuk melakukan investasi d dunia crypto. Dan juga menguatkan crypto sebagai perdagangan berjangka yang resmi.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: TKarollah on June 06, 2018, 06:07:25 AM
Angin segar untuk kita semua berita yang sangat bermanfaat untuk kita semua, tidak ada kenegatifan untuk kita semua. Saya sangat senang dengan berita seperti ini karena di indonesia ini crypto sangat tidak baik,dan mereka berkata crypto adalah investasi bodong dia berkata seperti itu tidak tau cara kerjanya crypto, dengan berita seperti ini mudah untuk para investor menginvestasikan uangnya di crypto dan lebih berharap lagi untuk menjelaskannya kepada orang" awam.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: rexona on June 06, 2018, 06:50:36 AM
kabar positif nih, saya berharap berawal dari di jadikan nya crypto sebagai subjek perdagangan berjangka bisa mendapat pengakuan dari pemerintah dan melegalkan nya, karena sebenar nya kalau crypto legal di indonesia banyak hal positif yang akan pemerintah dapatkan salah satu nya dari sektor pajak, dengan semakin banyak pengguna crypto di indonesia akan banyak transaksi yang di lakukan dan itu akan menghasilkan atau menambah pendapat uang negara dari pajak yang di terima di setiap transaksi crypto.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: bots1 on June 06, 2018, 07:02:38 AM
Jika Bappebti sudah menetapkan peraturan terhadap cryptocurrency maka hendaknya bank indonesia meninjau ulang legalitas bitcoin di indonesia
Kayaknya anda salah faham dengan konsep legalitas, bappeti baru merencanakan bahwa kripto masuk dalam kategori komoditi berjangka. Ini juga legalitas, jika masalah BI masalah alat transaksi pembayaran itu sdah benar, sesuai amanat undang-undang.
Perlu digaris bawahi, bahwa jika kripto masuk sebagai komoditas maka statusnya adalah sebagai digital asset.
Sedangkan peraturan tentang digital asset sendiri belum ada namun peraturan tentang aset komoditas digital juga blm ada.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Dessy88 on June 06, 2018, 08:05:42 AM
Setidaknya ada hal baru lagi yang kedengaranya positif untuk di dengar , semoga crypto di indonesia semakin di dukung dan semakin berkembang lebih baik lagi dari yang sekarang


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Rasa nanas on June 06, 2018, 08:28:49 AM
angin segar nih  :D yah semoga saja kebelakangnya bakalan ada berita berita menyenangkan lainnya untuk para bitcoiner.
memang semestinya hal ini mendapatkan perhatian dari pemerintah, karena bitcoin sudah banyak dikenal di masayarakat Indonesia.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Renal on June 06, 2018, 08:31:36 AM
Luar biasa crypto semakin hari semakin di terima di indonesia semoga dengan adanya bappebti yang menetapkan crypto sebagai perdagangan berjangka ini akan membawa suatu angin segar untuk pemerintah terus mengkajai bitcoin dan berharap supaya bitcoin di terima di indonesia agar supaya bitcoin semakin di kenal dan di cintai oleh masyarakat umin terutama di negara indonesia.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: usaha jaya on June 06, 2018, 08:41:37 AM
Brarti ini awal perkembangan criptocurrency di Indonesia akan makin maju dan berkembang,apalagi pada tahun 2018ini banyak criptocurrency yang baru lahir di Indonesia yang di ciptakan anak bangsa untuk di jadikan aset investasi melalui mata uang digital,semoga kedepannya pemerintah akan terbukahati nya untu makin memajukan sitem blockchain dan criptocurrency jangka panjang.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: armanda90 on June 06, 2018, 09:03:43 AM
Mengapa selalau negara kita terlambat dari negara-negara tetangga dan negara lainnya.Disaat banyak negara lain sudah banyak melegalkan cryptocurrency dan kita masih sebatas perdagangan berjangka.Tapi terlepas dari apapun itu semoga ini juga menjadi awal kemajuan crypto di negara kita sampai nantinya betul-betul menjadi trend positif di negara kita.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Spec_tro on June 06, 2018, 09:21:26 AM
Mantap jiwa, saatnya para pejuang cryptocurrency lebih berekspresi karena tersahkannya cryptocurrency ini dengan kedepannya para pejuang cryptocurrency tidak takut lagi dengan kata kata "Tidak Ilegal"


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: rika0223 on June 06, 2018, 09:29:27 AM
Wah sangat sangat bikin hati seger dengernya dan semangat semngat, semoga memang benar bappebti bener2 meresmikan  crypo diindonesia, semangat semoga sukses


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Riyel on June 06, 2018, 10:25:21 AM
https://m.kontan.co.id/news/bappebti-resmi-tetapkan-uang-kripto-sebagai-subjek-perdagangan-berjangka (https://m.kontan.co.id/news/bappebti-resmi-tetapkan-uang-kripto-sebagai-subjek-perdagangan-berjangka)
Bappebti resmi tetapkan uang kripto sebagai subjek perdagangan berjangka
Minggu, 03 Juni 2018 | 20.15 WIB


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menetapkan cryptocurrency (kripto) sebagai subjek komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka. Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bappebti.

"Saat ini Kepala Bappebti sudah menandatangani keputusan untuk menjadikan cryptocurrency sebagai komoditi yang layak diperdagangkan di bursa. Sudah ditetapkan dua tiga hari lalu, cuma saya belum tahu nomor Surat Keputusannya," ujar Kepala Biro Pengawasan dan Pengembangan Pasar Bappebti Dharma Yoga kepada Kontan.co.id, Kamis malam (31/5) lalu.


Yoga mengatakan, keputusan itu diambil setelah Bappebti melakukan kajian selama empat bulan terakhir. Berdasarkan hasil kajian itu, menurut Yoga, kripto layak dikategorikan atau dikelompokkan sebagai komoditi.

Setelah menetapakan kripto sebagai subjek komoditi yang diperdagangkan di bursa berjangka, menurut Yoga, Bappebti akan membuat peraturan lebih lanjut atas penetapan kripto sebagai komoditi, seperti soal perusahaan exchanger, wallet dan mining. Peraturan lebih lanjut ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Soal perpajakannya pun akan diatur. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak juga akan dilibatkan. Menurut Yoga, pelaku usaha mengusulkan perdagangan kripto dikenakan pajak final seperti halnya perdagangan di bursa pasar modal.

Peraturan lebih lanjut ini juga mengatur soal upaya mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme atau kejahatan lainnya melalui kripto. Karena itu, PPATK dan Densus88 Mabes Polri akan dilibatkan.

Paralel dengan langkah pemerintah menyusun peraturan lebih lanjut terkait kripto, Bappebti juga meminta bursa kripto yang sudah eksis seperti Indodax atau komunitas kripto lainnya untuk membuat proposal yang berisi spesifikasi kontrak atau produk dan tata cara atau mekanisme perdagangan.

Spesifikasi produk atau kontrak antara lain mencakup informasi jenis kripto apa saja yang diperdagangkan dan fraksi harga atau tick size. Sedangkan tata tertib perdagangan antara lain mencakup jam perdagangan dan mekanisme penyelesaian perselisihan bila ada persoalan antara pengelola dan investor atau nasabah. "Sekarang kami menyerahkan kepada bursa untuk mempersiapkan diri untuk menyusun proposalnya yang konkret," ujarnya.

Proposal ini diajukan kepada Kepala Bappebti untuk dipertimbangkan dan ditetapkan bila disetujui.

Dalam peraturan lebih lanjut yang akan dibuat Bappebti, juga akan diatur soal penyimpanan dana nasabah. Yoga mengatakan, nantinya dana nasabah atau investor tidak disimpan oleh perusahaan exchanger. Tetapi, oleh Kliring Berjangka atau bank penyimpan dana nasabah yang sudah ada di Bappebti. Hal ini menurutnya untuk mencegah hilangnya dana nasabah baik karena risiko penggelapan oleh pengelola maupun karena risiko peretasan.

"Jadi, nanti setiap rekening yang masuk ke dalam transaksi ini, exchanger akan dibukakan account oleh kliring. Nanti semua dana nasabah masuk ke kliring, dipegang oleh pihak ketiga yang independen, exchanger hanya jadi market place-nya saja atau engine trading-nya nanti," ujarnya.



Reporter: Petrus Dabu
Editor: Wahyu Rahmawati (tambahan edit sana sini oleh OP)


Emot ini sudah mewakili perasaan saya:  :)
tanda tandanya bitcoin bakalan dilegalkan nih gan karena bappebti sudah menetapkan uang crypto sebagai subjek perdagangan berjangka. Dengan begitu pemerintah akan membuat regulasi2 baru untuk uang crypto. Ane juga setuju kalau btc dikenakan pajak gan. Jadi bisa bhakti kepada negara juga dari hasil sebagian btc kita bisa untuk pembangunan negara.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: BitcoinCazh on June 06, 2018, 11:26:39 AM
bagus kalau sudah bappebti resmikan dan bisa masuk bursa indonesia, bisa sedikit meningkatkan minat dan nilai kripto untuk kedepannya, kalau sudah di resmikan tinggkat kepercayaan orang pasti akan meningkat ini kabar bagus untuk para investor


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Amiradi on June 06, 2018, 12:25:03 PM
Kalau di lihat dari legalitas dan bentuk peraturan yang di terapkan oleh ico yang berjalan saat ini sperti beberapa ico menerapkan untuk  mengisi kyc   sehingga sudah di ketahui identitas dari para penggiat crypto jadi memang sehsrus nya di resmikan sperti yang di lakukan Bappebti dan perlu di contoh olehh penguasa2 lainnya.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Nawaytes on June 06, 2018, 12:38:20 PM
Entahlah, meskipun beritanya beraroma positif tapi saya merasa ini sesuai dengan dugaan saya sebelumnya jika pemerintah mulai ikut campur dalam cryptocurrency, maka semuanya akan menjadi ruwet.

Yang mengganggu pikiran saya saat ini :

- Dana nasabah akan disimpan oleh pihak ketiga yang independen, apakah itu menjadi jaminan keamanan dana nasabah?

- Marketplace nantinya hanyalah sebagai mesin perdagangan saja dan tidak menyimpan dana nasabah. Saya membayangkan bagaimana ruwetnya nanti jika sewaktu-waktu kita sebagai nasabah membutuhkan untuk menarik dana secara cepat (karena dana ada di pihak ketiga).

- Pajak. Saya tidak mengerti hukum atau sistem pajak yang diterapkan pada perdagangan forex/valas legal di Republik ini. Tapi saya terlanjur underestimate tentang itu ;D


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: ipinkang on June 06, 2018, 01:25:38 PM
Berita yang cukup menyejukkan semoga saja segera diterbitkan, agar pelaku cryptocurency di indonesia mempunyai payung hukum yang pasti dan pasti nya legal dalam menjalan kegiatan kegiatan yang berhubungan dengan cryptocurrency


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Leteke_kopi on June 06, 2018, 01:45:15 PM
semoga saja goal dalam penetapan uang crypto sebagai subjek perdagangan berjangka dan pemerintah melegalkan biar bisa dongkrak... ??? ::)


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: MMnoob on June 06, 2018, 02:23:16 PM
Ini adalah berita yang bagus untuk kita dan semua masyarakat indonesi karena dengan begitu kita akan lebih bergelut dengan crypto dan masyarakat pun tidak akan ragu menginvestasi kan uang nya di crypto dan yang terpenting populasi pengguna crypto akan bertambah .


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: norainlys on June 06, 2018, 02:38:09 PM
wah menurutku ini merupakan kabar yang sangat baik buat para crypto lover. Semoga kedepannya ada kabar bagus lagi tentang dunia crypto di indonesia


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: youbuter on June 06, 2018, 03:08:49 PM
Ini merupakan hawa segar untuk dunia kripto...jika kabar ini benar terjadi adanya pasti akan membuat kita semakin yakin untuk berinvestasi di Dunia kripto...sekaligus yang masih ragu bisa semakin yakin dan mantap untuk menggunakan mata uang digital ini....kabar yang menggembirakan semoga saja bukan hanya kabar burung yang belum pasti


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: aprilnot on June 06, 2018, 03:18:08 PM
sebuah hal positif lumayan untuk meyakinkan investor crypto yang ada di indonesia bahwa cryptocurrency tidak akan mati.

semoga dengan adanya penetapan ini akan ada hal positif yang akan terjadi


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Ida aini on June 06, 2018, 04:32:18 PM
Ini ialah berita yang sangat bagus untuk kita dan semua masyarakat indonesia gan sebab dengan begitu kita akan lebih bergelut dengan cryptocurreny dan yang terpenting populasi akan bertambah pengguna cryptocurreny gan.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: mr_denz on June 06, 2018, 04:33:29 PM
sebuah hal positif lumayan untuk meyakinkan investor crypto yang ada di indonesia bahwa cryptocurrency tidak akan mati.

semoga dengan adanya penetapan ini akan ada hal positif yang akan terjadi
Dan satu lagi gan, semoga dengan adanya berita positif ini, bitcoin bisa mulai sedikit merangkak.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Dewiana on June 06, 2018, 07:04:35 PM
Untuk ane sangat bermanfaat informasi ini sehingga para bitconer juga sangat merasakannya . Terkait dengan ini juga bahwa pemerintah sudah  mengakui akan keberadaan uang crypto, dulu emang pernah menjadi perdebatan panjang tapi sekarang pangkuan tersebut sudah terbukti yang bahwa uang crypto sudah menjadi hal umum dan pertukaran yang sah.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Baihaki Khaizan on June 06, 2018, 07:26:27 PM
Udah terbit aja diforum, padahal bappeti belum melakukan press rilis secara resmi dan masih harus membuat aturan-aturan untuk kripto.
Aturan aja blm rilis ini kok udah mau bikin kripto masuk dikomoditi berjangka. Terlebih mau bikin kliring kripto yg notabene desentralisasi jd sentralisasi asset nasabah, kalau kena hack bubar deh semuanya.
Saya rasa ini positif, namun terlalu dibikin-bikin. Harusnya dibikin aturan hukum dulu, klo aturan market dan cara tradingnya sih boleh-boleh saja bappeti mengatur. Tp klo mengatur area hukum dan mengambil kliringnya kok malah jadi masalah kedepan.

menurut saya informasi ini tidak asal di posting aja di forum, buktinya sudah disematkan juga sumber beritanya, berarti sudah ada rilis resmi oleh pemerintah dalam hal ini bappebti. untuk hal-hal lebih lanjut maka sangat diperlukan dukungan dari masyarakat luas agar pihak pemerintah bisa menyusun aturan yang lebih detail.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: King Khaizan on June 06, 2018, 11:57:48 PM
Berita yang sangat berkelas, menurut ane ini langkah yang sangat bagus, dan ane berharap untuk kedepannya masyarakat indonesia lebih antusias lagi dalam melihat cryptocurrency di indonesia.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Nivia1st on June 07, 2018, 12:46:35 AM
Jiak semakin banyak perkembangan positif di dunia Cryptocurrency seperti ini maka investor pun semakin yakin untuk menanamkan dananya di Crypto


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: satrasiacloud8 on June 07, 2018, 01:19:24 AM
tapi bappepti masih semacam ojk gitu kan? masih belum langsung menjurus ke arah undang-undang, yang saya lihat mereka hanya sebagai badan pembantu saran ke pemerintah yang independen (maaf kalau salah)

terus kabar baiknya saya sangat mengharapkan mereka membantu pemerintah membuat regulasi ICO sama halnya dengan IPO yang legal, jika ada regulasi yang bagus maka masyarakat indonesia tidak lagi dibingungkan dengan investasi yang bersifat hanya mementingkan upline dan jangka pendek.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: lepbagong on June 07, 2018, 02:15:03 AM
wah menurutku ini merupakan kabar yang sangat baik buat para crypto lover. Semoga kedepannya ada kabar bagus lagi tentang dunia crypto di indonesia

Jelas sekali kabar seperti ini sangat diharapkan bagi kita karena lebih mudah melangkah dan tidak diliputi kebingungan tersendiri, semoga ada regulasi baru yang akan timbul setelah ini.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: boymuhammad on June 07, 2018, 03:18:53 AM
informasi yang bagus, memang dalam hal ini Bappebti harus mengambil sebuah keputusan dan akhirnya uang krypto saat ini diindonesia sudah ditetapkan sebagai perdagangan berjangka dan tinggal menunggu kabar selanjutnya tentang melegelkan uang krypto agar peminat semakin meningkat. berharap gan hehe
untuk mempermudah pengguna nya pemerintah memang tidak tinggal diam saja, namun untuk selebih nya yaitu melegalkan bitcoin di indonesia
terlihat pemerintah sangat berat tangan, kita tidak ada yang tau apa yang di rencanakan atau di persiapkan pemerintah untuk cryptocurrency di indonesia yang akan fatang, semoaga saja sesuai harapan bitcoiner,,,,


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: uneps on June 07, 2018, 09:35:49 AM
informasi yang bagus, memang dalam hal ini Bappebti harus mengambil sebuah keputusan dan akhirnya uang krypto saat ini diindonesia sudah ditetapkan sebagai perdagangan berjangka dan tinggal menunggu kabar selanjutnya tentang melegelkan uang krypto agar peminat semakin meningkat. berharap gan hehe
untuk mempermudah pengguna nya pemerintah memang tidak tinggal diam saja, namun untuk selebih nya yaitu melegalkan bitcoin di indonesia
terlihat pemerintah sangat berat tangan, kita tidak ada yang tau apa yang di rencanakan atau di persiapkan pemerintah untuk cryptocurrency di indonesia yang akan fatang, semoaga saja sesuai harapan bitcoiner,,,,
soal regulasi cryptocurrency sepertinya memang masih belum ada tanda-tanda dari pemerintah meskipun tidak di larang sebagai perdagangan. Sebab selama inipun pemerintah hanya melarang jika di gunakan sebagai alat pembayaran.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: kaisa on June 07, 2018, 09:50:05 AM
Jika Bappebti sudah menetapkan peraturan terhadap cryptocurrency maka hendaknya bank indonesia meninjau ulang legalitas bitcoin di indonesia
Kayaknya anda salah faham dengan konsep legalitas, bappeti baru merencanakan bahwa kripto masuk dalam kategori komoditi berjangka. Ini juga legalitas, jika masalah BI masalah alat transaksi pembayaran itu sdah benar, sesuai amanat undang-undang.
Perlu digaris bawahi, bahwa jika kripto masuk sebagai komoditas maka statusnya adalah sebagai digital asset.
Sedangkan peraturan tentang digital asset sendiri belum ada namun peraturan tentang aset komoditas digital juga blm ada.
Saya hampir memiliki pendapat yang sama dengan saudara Bots1, jika berita itu benar, bahwa BAPPETI sudah melakukan pembentukan peraturan tentang kripto sebagai komoditas ini berarti aspek legalnya berada pada aset komoditi. namun, saya rasa berita hanya sebagai bocoran saja dan anggap saja berita bagus untuk indonesia.

Secara hukum konstitusi, jika Kripto masuk dalam komoditas maka harus ada perubahan undang-undang no.10 tahun 2011 tentang perdagangan berjangkan Komofiti (PBJK). Saya akan mencoba menguraikannya dalam Thread berikutnya, masalahnya ini penting juga untuk diketahui. jika diskusi disini saya takutnya akan tenggelam bacaannya.

Saya belum bisa jelaskan jika kripto sebagai komoditas akan masuk dalam subyek digital asset, saya kok malah berfikiran ini ranahnya mengacu pada subjek Kontrak Derivatif (a. indeks saham; b. indeks emas; c. mata uang asing; dan d. saham tunggal asing.) dan masuk kategori mata uang asing karena konsep bitcoin awalnya sebagai virtual currency. walapun namanya virtual currency ini tidak dapat menggugurkan aturan BI bahwa mata uang di indonesia adalah rupiah dan segala transaksi pembayaran mengharuskan dengan rupiah (terkecuali).

Finally, mari kita tunggu rilis resmi dari BAPPETI biar ndak menerka-nerka bagaimana kelanjutannya.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: bul_abul on June 07, 2018, 10:38:11 AM
Ini merupakan langkah yang maju dari Bappeti indonesia yang sudah memasukkan bitcoin sebagai subjek komoditas berjangka,mudah- mudahan dengan kebijakan ini,masyarakat indonesia bisa lebih mengetahui apa itu bitcoin,walaupun hal ini berita ini benar atau tidak,karena baru dirilis,yang melibatkan OJK,polri dan Densus 88, ya mudah2 mudahan hal ini benar dan cepat terwujud..


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: rachelia13 on June 07, 2018, 11:22:57 AM
Saya jg baru membaca berita tentang hal ini di koran lokal di kota saya td pagi, dan menurut saya ini suatu hal positif yang perlu di apresiasikan oleh pemerintah dan merupakan berita baik untuk perkembangan bitcoin di negara kita. Mudah2an hal ini segera terwujud sehingga bitcoin makin dikenal luas oleh masyarakat Indonesia dan membangun kepercayaan kembali para investor lokal terhadap bitcoin sehingga bitcoin bisa bangkit kembali kemasa jaya seperti tahun kemarin. 


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Humuwow on June 07, 2018, 11:48:14 AM
Ini merupakan langkah yang maju dari Bappeti indonesia yang sudah memasukkan bitcoin sebagai subjek komoditas berjangka,mudah- mudahan dengan kebijakan ini,masyarakat indonesia bisa lebih mengetahui apa itu bitcoin,walaupun hal ini berita ini benar atau tidak,karena baru dirilis,yang melibatkan OJK,polri dan Densus 88, ya mudah2 mudahan hal ini benar dan cepat terwujud..

yang menarik adalah keikutsertaan polri dan densus88, berarti mereka cukup serius dengan unit cyber crime mereka, jika akhirnya regulasi disediakan oleh pemerintah setelah rujukan dari bappebti, maka tingkat kejahatan cyber juga bisa langsung konek dengan rujukan peraturan yang ada.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: orgullovikingo on June 07, 2018, 01:15:33 PM
informasi yang bagus, memang dalam hal ini Bappebti harus mengambil sebuah keputusan dan akhirnya uang krypto saat ini diindonesia sudah ditetapkan sebagai perdagangan berjangka dan tinggal menunggu kabar selanjutnya tentang melegelkan uang krypto agar peminat semakin meningkat. berharap gan hehe
untuk mempermudah pengguna nya pemerintah memang tidak tinggal diam saja, namun untuk selebih nya yaitu melegalkan bitcoin di indonesia
terlihat pemerintah sangat berat tangan, kita tidak ada yang tau apa yang di rencanakan atau di persiapkan pemerintah untuk cryptocurrency di indonesia yang akan fatang, semoaga saja sesuai harapan bitcoiner,,,,
soal regulasi cryptocurrency sepertinya memang masih belum ada tanda-tanda dari pemerintah meskipun tidak di larang sebagai perdagangan. Sebab selama inipun pemerintah hanya melarang jika di gunakan sebagai alat pembayaran.

Legalitas crypto currency di Indonesia ngga harus sebagai alat pembayaran. mau bagaimanapun, suka ga suka crypto currency ga akan jadi alat pembayaran yg legal di Indonesia. Kecuali pemerintah & BI mau mengganti UU yg saya rasa sangat tidak mungkin


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: tajimas on June 07, 2018, 01:22:19 PM
Sebuah langkah yang cukup menggembirakan bagi para pengguna uang crypto di indonesia. Mudah mudahan saja setelah penetapan ini nantinya akan berdampak baik bagi perkembangan uang crpto di indonesia dan secara tidak langsung juga bagi penggunanya.
.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: abunebze22 on June 07, 2018, 01:26:50 PM
 ??? ??? infonya susah dipahami ??? ???


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: klub88 on June 07, 2018, 03:03:59 PM
Jiak semakin banyak perkembangan positif di dunia Cryptocurrency seperti ini maka investor pun semakin yakin untuk menanamkan dananya di Crypto
selain peresmian crypto sebagai asset digital perlu juga pengenalan mata uang kripto kepada masyarakat tentu nya, karena walaupun sudah di resmikan kalau masyarakat tidak mengetahui akan percuma jadinya, tapi ini adalah satu langkah positif indonesia


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: andi650 on June 07, 2018, 03:14:47 PM
Kalau menurut saya boleh saja di sahkan sebagai subjek perdagangan berjangka, tapi harus benar - benar dibuat regulasi yang sesuai dan benar, jangan nantinya hanya dijadikan lahan untuk melakukan pemungutan pajak.semoga kebijakan ini menjadikan cryptocurrency di indonesia lebih maju dan berkembang.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: zhul1992 on June 07, 2018, 04:14:04 PM
berarti akan ada sinyal bakal di white list di Indonesia, cuman masih tanggung kayaknya hahaha


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Nana_Marini on June 07, 2018, 04:36:02 PM
Kalau menurut saya boleh saja di sahkan sebagai subjek perdagangan berjangka, tapi harus benar - benar dibuat regulasi yang sesuai dan benar, jangan nantinya hanya dijadikan lahan untuk melakukan pemungutan pajak.semoga kebijakan ini menjadikan cryptocurrency di indonesia lebih maju dan berkembang.
Semoga saja begitu gan. Pelan-pelan ada perkembangan cryptocurrency di Indonesia, sehingga pada nantinya masyarakat kita tidak akan tabu lagi terkait dunia crypto. Semoga ini langkah yang bagus untuk perkembangan crypto di Indonesia :)


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Pasooe on June 07, 2018, 05:15:27 PM
Kalau menurut saya boleh saja di sahkan sebagai subjek perdagangan berjangka, tapi harus benar - benar dibuat regulasi yang sesuai dan benar, jangan nantinya hanya dijadikan lahan untuk melakukan pemungutan pajak.semoga kebijakan ini menjadikan cryptocurrency di indonesia lebih maju dan berkembang.

Saya sependapat dengan agan,jika benar-benar akan di buat regulasi ini memang sangatlah bagus tetapi yang cocok dan benar,tetapi yang di takuti ada pihak lain akan menyalah gunakan sebagai pemungutan,semoga dengan di regulasi crypto ini akan lebih maju dan berkembang pesat gan.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: bukham88 on June 07, 2018, 06:38:30 PM
Info yang sangat mantap gan.Semakin ada kejelasan,semakin mudah bagi kita member bitcoin untuk bekerja diforum ini.Mudah-mudahan saja dengan diresmikan uang kripto sebagai subjek perdagangan berjangka akan menambah banyak investor yang masuk yang akan membuat uang kripto semakin maju dan berkembang.

Saya juga berharap seperti demikian gan, karna semakin banyaknya angin-angin segar terhadap dunia crypto maka para investor juga akan menaruh minat untuk berinvestasi kedalam dunia cryptocurrency tanpa rasa ragu-ragu lagi.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: filterMX on June 07, 2018, 08:19:10 PM
Semoga dengan adanya berita ini kedepannya bakal banyak para investor yang ingin bergabung ke dalam dunia cryptocurrency gan, karna sebelum-sebelumnya banyak terjadi penyimpangan2 yang menyebutkan bahwa cryptocurrecy sebagai investasi bodong atau judi.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: tito baron on June 07, 2018, 08:45:36 PM
angin segar buat para criptoner indonesia, semoga ini langkah yang baik dari pihak bappebti untuk menetapkan uang digital sebagai subject perdagangan, semoga saja merambah lagi ke subject2 lainnya.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: bankgilabet on June 07, 2018, 09:04:40 PM
informasi yang bagus, memang dalam hal ini Bappebti harus mengambil sebuah keputusan dan akhirnya uang krypto saat ini diindonesia sudah ditetapkan sebagai perdagangan berjangka dan tinggal menunggu kabar selanjutnya tentang melegelkan uang krypto agar peminat semakin meningkat. berharap gan hehe
untuk mempermudah pengguna nya pemerintah memang tidak tinggal diam saja, namun untuk selebih nya yaitu melegalkan bitcoin di indonesia
terlihat pemerintah sangat berat tangan, kita tidak ada yang tau apa yang di rencanakan atau di persiapkan pemerintah untuk cryptocurrency di indonesia yang akan fatang, semoaga saja sesuai harapan bitcoiner,,,,
soal regulasi cryptocurrency sepertinya memang masih belum ada tanda-tanda dari pemerintah meskipun tidak di larang sebagai perdagangan. Sebab selama inipun pemerintah hanya melarang jika di gunakan sebagai alat pembayaran.

Legalitas crypto currency di Indonesia ngga harus sebagai alat pembayaran. mau bagaimanapun, suka ga suka crypto currency ga akan jadi alat pembayaran yg legal di Indonesia. Kecuali pemerintah & BI mau mengganti UU yg saya rasa sangat tidak mungkin
saya setuju gan dengan legalitas crypto currency di Indonesia ini , terutama di sana di sebutkan bahwa crypto di indonesia akan  dilibatkan dengan perpajakan , karena hal ini dapat membantu negara kita semakin maju .


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: JasmineRose on June 07, 2018, 09:06:09 PM
udah lama gak buka percakapan lokal eh pas buka dapat kabar bagus, ya seharusnya memang seperti itu perlakuan terhadap crypto. bukan ditekan  tp harus diteliti sehingga perkembangan nya menjadi terarah ke arah yng positif dan dapat bermanfaat jika dipergunakan dalam hal finansial seperti investasi dll


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: Rubengiovani on June 08, 2018, 12:42:27 AM
Ini merupakan kabar bagus bagi kita pengguna mata uang crypto karena Bappebti resmi menerapkan mata uang crypto sebagai subject perdagangan berjangka,ini akan berdampak positif bagi dunia cryptocurrency karena bisa semakin terarah semoga untuk kedepannya mata uang cryptocurrency akan di legalkan.


Title: Re: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka
Post by: sulis sudibyo on June 08, 2018, 12:53:20 AM
Semoga dengan peraturan terbaru yang di buat oleh bappebti tentang Cryptocurrency sebagai komoditi bisa membawa pengaruh yang baik bagi dunia Cryptocurrency khususnya harga di pasaran