Bitcoin Forum
November 16, 2024, 03:11:27 PM *
News: Check out the artwork 1Dq created to commemorate this forum's 15th anniversary
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: [1] 2 3 4 5 6 7 8 »  All
  Print  
Author Topic: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka  (Read 922 times)
muncuss (OP)
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 747
Merit: 102



View Profile WWW
June 04, 2018, 02:58:40 AM
Last edit: June 04, 2018, 06:07:35 AM by muncuss
 #1

https://m.kontan.co.id/news/bappebti-resmi-tetapkan-uang-kripto-sebagai-subjek-perdagangan-berjangka
Bappebti resmi tetapkan uang kripto sebagai subjek perdagangan berjangka
Minggu, 03 Juni 2018 | 20.15 WIB


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menetapkan cryptocurrency (kripto) sebagai subjek komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka. Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bappebti.

"Saat ini Kepala Bappebti sudah menandatangani keputusan untuk menjadikan cryptocurrency sebagai komoditi yang layak diperdagangkan di bursa. Sudah ditetapkan dua tiga hari lalu, cuma saya belum tahu nomor Surat Keputusannya," ujar Kepala Biro Pengawasan dan Pengembangan Pasar Bappebti Dharma Yoga kepada Kontan.co.id, Kamis malam (31/5) lalu.


Yoga mengatakan, keputusan itu diambil setelah Bappebti melakukan kajian selama empat bulan terakhir. Berdasarkan hasil kajian itu, menurut Yoga, kripto layak dikategorikan atau dikelompokkan sebagai komoditi.

Setelah menetapakan kripto sebagai subjek komoditi yang diperdagangkan di bursa berjangka, menurut Yoga, Bappebti akan membuat peraturan lebih lanjut atas penetapan kripto sebagai komoditi, seperti soal perusahaan exchanger, wallet dan mining. Peraturan lebih lanjut ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Soal perpajakannya pun akan diatur. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak juga akan dilibatkan. Menurut Yoga, pelaku usaha mengusulkan perdagangan kripto dikenakan pajak final seperti halnya perdagangan di bursa pasar modal.

Peraturan lebih lanjut ini juga mengatur soal upaya mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme atau kejahatan lainnya melalui kripto. Karena itu, PPATK dan Densus88 Mabes Polri akan dilibatkan.

Paralel dengan langkah pemerintah menyusun peraturan lebih lanjut terkait kripto, Bappebti juga meminta bursa kripto yang sudah eksis seperti Indodax atau komunitas kripto lainnya untuk membuat proposal yang berisi spesifikasi kontrak atau produk dan tata cara atau mekanisme perdagangan.

Spesifikasi produk atau kontrak antara lain mencakup informasi jenis kripto apa saja yang diperdagangkan dan fraksi harga atau tick size. Sedangkan tata tertib perdagangan antara lain mencakup jam perdagangan dan mekanisme penyelesaian perselisihan bila ada persoalan antara pengelola dan investor atau nasabah. "Sekarang kami menyerahkan kepada bursa untuk mempersiapkan diri untuk menyusun proposalnya yang konkret," ujarnya.

Proposal ini diajukan kepada Kepala Bappebti untuk dipertimbangkan dan ditetapkan bila disetujui.

Dalam peraturan lebih lanjut yang akan dibuat Bappebti, juga akan diatur soal penyimpanan dana nasabah. Yoga mengatakan, nantinya dana nasabah atau investor tidak disimpan oleh perusahaan exchanger. Tetapi, oleh Kliring Berjangka atau bank penyimpan dana nasabah yang sudah ada di Bappebti. Hal ini menurutnya untuk mencegah hilangnya dana nasabah baik karena risiko penggelapan oleh pengelola maupun karena risiko peretasan.

"Jadi, nanti setiap rekening yang masuk ke dalam transaksi ini, exchanger akan dibukakan account oleh kliring. Nanti semua dana nasabah masuk ke kliring, dipegang oleh pihak ketiga yang independen, exchanger hanya jadi market place-nya saja atau engine trading-nya nanti," ujarnya.



Reporter: Petrus Dabu
Editor: Wahyu Rahmawati (tambahan edit sana sini oleh OP)


Emot ini sudah mewakili perasaan saya:  Smiley

bitcoluck
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 812
Merit: 505



View Profile
June 04, 2018, 03:31:58 AM
 #2

Terima kasih atas informasinya gan. Tetapi alangkah lebih baik jika semua postnya diqoute meskipun agan sudah mencantumkan sumber berupa link.

1 hal baik tentang kripto di indonesia, dengan begitu masyarakat tidak perlu ragu apabila ingin menginvestasikan uang mereka ke kripto
aqil
Member
**
Offline Offline

Activity: 306
Merit: 10

www.fintropy.io


View Profile
June 04, 2018, 03:45:07 AM
 #3

Info yang sangat mantap gan.Semakin ada kejelasan,semakin mudah bagi kita member bitcoin untuk bekerja diforum ini.Mudah-mudahan saja dengan diresmikan uang kripto sebagai subjek perdagangan berjangka akan menambah banyak investor yang masuk yang akan membuat uang kripto semakin maju dan berkembang.

Apalo llyat coeg
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 202
Merit: 0


View Profile
June 04, 2018, 03:53:45 AM
 #4

Informasi yang lebih melegakan bagi pemain cryptocurrency dimana cryptocurrency sudah diakui pemerintah sebagai komoditi berjangka dan menghilangkan keraguan dan ketakutan atas mata. Uang crypto selama ini. Apalagi yang mengangggap cryptocurrency adalah judi. Semoga dengan dikeluarkannya pengumuman ini akan meningkatkan transaksi crypto di Indonesia. Meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia secara umum dan investor.
bots1
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 958
Merit: 278


Vave.com - Crypto Casino


View Profile
June 04, 2018, 05:21:43 AM
 #5

Udah terbit aja diforum, padahal bappeti belum melakukan press rilis secara resmi dan masih harus membuat aturan-aturan untuk kripto.
Aturan aja blm rilis ini kok udah mau bikin kripto masuk dikomoditi berjangka. Terlebih mau bikin kliring kripto yg notabene desentralisasi jd sentralisasi asset nasabah, kalau kena hack bubar deh semuanya.
Saya rasa ini positif, namun terlalu dibikin-bikin. Harusnya dibikin aturan hukum dulu, klo aturan market dan cara tradingnya sih boleh-boleh saja bappeti mengatur. Tp klo mengatur area hukum dan mengambil kliringnya kok malah jadi masalah kedepan.

muncuss (OP)
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 747
Merit: 102



View Profile WWW
June 04, 2018, 05:53:49 AM
 #6

Terima kasih atas informasinya gan. Tetapi alangkah lebih baik jika semua postnya diqoute meskipun agan sudah mencantumkan sumber berupa link.

Quote gimana gan? ane copas langsung dari situs


Udah terbit aja diforum, padahal bappeti belum melakukan press rilis secara resmi dan masih harus membuat aturan-aturan untuk kripto.
Aturan aja blm rilis ini kok udah mau bikin kripto masuk dikomoditi berjangka. Terlebih mau bikin kliring kripto yg notabene desentralisasi jd sentralisasi asset nasabah, kalau kena hack bubar deh semuanya.
Saya rasa ini positif, namun terlalu dibikin-bikin. Harusnya dibikin aturan hukum dulu, klo aturan market dan cara tradingnya sih boleh-boleh saja bappeti mengatur. Tp klo mengatur area hukum dan mengambil kliringnya kok malah jadi masalah kedepan.
Klo masalah sentral desentral ane rasa exchanger macem binance indodax juga bentuknya sentralisasi, kecuali macem idex forkdelta dll. lagian udah resiko klo mau btc legal disini.
intinya mereka bikin kliring karna pengen ngambil pajeg Grin jadi ntar ngetrade diluar adj klo gk pengen kena pajak

jerseymason
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 378
Merit: 100



View Profile WWW
June 04, 2018, 06:11:17 AM
 #7

Kalau menurut saya, ini sudah seharusnya dipertimbangkan oleh pemerintahan kita sejak lama, berhubung seperti yang kita tahu, ICO - ICO yang beredar saat ini sudah mengharuskan para user untuk isi data KYC, dan AML untuk mencegah adanya pencucian uang, selain itu ini juga bisa menjadi sebuah tambahan dana bila dikenakan pajak negara.

manok jepang
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 776
Merit: 101


PredX - AI-Powered Prediction Market


View Profile
June 04, 2018, 07:22:43 AM
 #8

informasi yang bagus, memang dalam hal ini Bappebti harus mengambil sebuah keputusan dan akhirnya uang krypto saat ini diindonesia sudah ditetapkan sebagai perdagangan berjangka dan tinggal menunggu kabar selanjutnya tentang melegelkan uang krypto agar peminat semakin meningkat. berharap gan hehe

Hoeliguns
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 64
Merit: 0


View Profile
June 04, 2018, 08:56:39 AM
 #9

Ini adalah salah satu contok bentuk kemajuan dalam perkembangan dunia cryptocurrency di Indonesia. Saya salut dengan rencana dan usul dari Bappeti. Semoga ada banyak masyarakat yang semakin berminat mengenali cryptocurrency.
nurainisatriana
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 95
Merit: 0


View Profile
June 04, 2018, 09:00:35 AM
 #10

akhirnya dari pihak pemerintah Indonesia melakukan gebrakan dengan meresmikan uang kripto sebagai subjek perdagangan berjangka, wacana yang sudah lama akhirnya di realisasi kan juga, sekarang kita bisa trading di pialang lokal dengan pair mata uang crypto
Sterbens
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1848
Merit: 341


Duelbits.com


View Profile
June 04, 2018, 09:03:49 AM
 #11

Yup akhirnya semoga ini artinta Cryptocurrency semakin mulus untuk menjadi legal di indonesia walaupun gak bisa di pakai untuk transaksi buat ane gak jadi masalah yang penting dapat kepercayaan dan memiliki izin kepemilikan Cryptocurrency.
Lagipula ane raaa pajak dari transaksi cryptocurrency lumayan kok buat tambah2 uang negara

.
DuelbitsSPORTS
▄▄▄███████▄▄▄
▄▄█████████████████▄▄
▄██████████████████████▄
██████████████████████████
███████████████████████████
██████████████████████████████
██████████████████████████████
█████████████████████████████
███████████████████████████
█████████████████████████
▀████████████████████████
▀▀███████████████████
██████████████████████████████
██
██
██
██

██
██
██
██

██
██
██
████████▄▄▄▄██▄▄▄██
███▄█▀▄▄▀███▄█████
█████████████▀▀▀██
██▀ ▀██████████████████
███▄███████████████████
███████████████████████
███████████████████████
███████████████████████
███████████████████████
███████████████████████
▀█████████████████████▀
▀▀███████████████▀▀
▀▀▀▀█▀▀▀▀
OFFICIAL EUROPEAN
BETTING PARTNER OF
ASTON VILLA FC
██
██
██
██

██
██
██
██

██
██
██
10% CASHBACK
          100% MULTICHARGER
Kiwilanta
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 424
Merit: 100



View Profile
June 04, 2018, 09:07:59 AM
 #12

Wah mantap euy berita bagus banget ini ibarat angin segar buat Holder2 Cryptocurrency di indonesia, ini artinya kita udah dapat izin melakukan jual beli cryptocurrency semoga saja ini artinya indonesia cukup welcome dengan kehadiran mata uang digital dan tidak mau tertinggal dari negara lain.

ahmadinejad93
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 411
Merit: 100



View Profile
June 04, 2018, 09:17:15 AM
 #13

semoga dalam penetapan uang crypto sebagai subjek perdagangan berjangka dapat memberikan sebuah kejelasan terhadap uang crypto ini dimasa yang akan datang diindonesia, apalagi masyarakat selalu menunggu kabar positif dari pemerintah.
Silver80
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 728
Merit: 104



View Profile
June 04, 2018, 09:28:07 AM
 #14

informasi ini : https://m.kontan.co.id/news/bappebti-resmi-tetapkan-uang-kripto-sebagai-subjek-perdagangan-berjangka
sangat penting terhadap perkembangan money crypto ditanah air, sebagaimana kita ketahui bahwa peekembangan money crypto yang terus melanda dunia saat ini,menyebabkan mau atau tidak Indonesia pasti mendapat imbas, maka langkah Perencanaan Perdagangan Berjangka yang digadang gadangkan saat ini sangat bagus untuk masa depan bila di setujui oleh pemerintah dan lembaga terkait.

Azhari876
Member
**
Offline Offline

Activity: 266
Merit: 42


View Profile
June 04, 2018, 09:59:53 AM
 #15

perencanaan yang dibagun oleh Bappebti itu sangat luar biasa, terutama untuk menginbangi perkembangan crpto global yang semakin pesat, maka saya rasa pemerintah dan jajarannya termasuk menteri keuagan layak mendukung demi terlaksananya Rencana Perdangangan Crypto secara Berjangka.

albantani
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 134
Merit: 1


View Profile
June 04, 2018, 10:00:47 AM
 #16

intinya dari artikel tersebut, pemerintah sudah mulai menerima bitcoin sebagai salah satu aset investasi dengan begitu bitcoin sudah semakin didukung dinegara kita ini dan semoga kedepannya pemerintah indonesia bisa lebih terbuka terhadap bitcoin dan crypto lainnya

▐| CRUXCOIN.IO |▌  THE HEART OF CRYPTOCURRENCIES
▐|▌THE FIRST CRYPTOCURRENCY WITH 3 IMPLEMENTED PROJECTS▐|▌
muhammadbilal
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 139
Merit: 0


View Profile
June 04, 2018, 10:09:15 AM
 #17

Berita seperti ini merupakan angin segar bagi crypto yang sedikit demi sedikit sudah mulai di trima oleh kalangan masyarakat,memang aturan untuk spekulasi ini belom di buat tetapi kita semua berdoa agar spekulasi ini menemui titik finish ,agar crypto benar benar bisa di trima oleh seluruh kalangan masyarakat
D4ffyduck
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 115
Merit: 0


View Profile
June 04, 2018, 10:27:24 AM
 #18

Mungkin inilah awal dari kesuksesan bitcoin di indonesia, diawali dengan dukungan dari pemerintah sesuai thread di atas, meskipun baru awal. Ini bisa menciptakan iklim yang positif sehingga nantinya investasi terhadap bitcoin akan semakin meningkat. Semoga ini tidak hanya berhenti disitu saja.
JRM-0309
Member
**
Offline Offline

Activity: 183
Merit: 11


View Profile
June 04, 2018, 10:37:21 AM
 #19

https://m.kontan.co.id/news/bappebti-resmi-tetapkan-uang-kripto-sebagai-subjek-perdagangan-berjangka
Bappebti resmi tetapkan uang kripto sebagai subjek perdagangan berjangka
Minggu, 03 Juni 2018 | 20.15 WIB


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menetapkan cryptocurrency (kripto) sebagai subjek komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka. Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bappebti.

"Saat ini Kepala Bappebti sudah menandatangani keputusan untuk menjadikan cryptocurrency sebagai komoditi yang layak diperdagangkan di bursa. Sudah ditetapkan dua tiga hari lalu, cuma saya belum tahu nomor Surat Keputusannya," ujar Kepala Biro Pengawasan dan Pengembangan Pasar Bappebti Dharma Yoga kepada Kontan.co.id, Kamis malam (31/5) lalu.


Yoga mengatakan, keputusan itu diambil setelah Bappebti melakukan kajian selama empat bulan terakhir. Berdasarkan hasil kajian itu, menurut Yoga, kripto layak dikategorikan atau dikelompokkan sebagai komoditi.

Setelah menetapakan kripto sebagai subjek komoditi yang diperdagangkan di bursa berjangka, menurut Yoga, Bappebti akan membuat peraturan lebih lanjut atas penetapan kripto sebagai komoditi, seperti soal perusahaan exchanger, wallet dan mining. Peraturan lebih lanjut ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Soal perpajakannya pun akan diatur. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak juga akan dilibatkan. Menurut Yoga, pelaku usaha mengusulkan perdagangan kripto dikenakan pajak final seperti halnya perdagangan di bursa pasar modal.

Peraturan lebih lanjut ini juga mengatur soal upaya mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme atau kejahatan lainnya melalui kripto. Karena itu, PPATK dan Densus88 Mabes Polri akan dilibatkan.

Paralel dengan langkah pemerintah menyusun peraturan lebih lanjut terkait kripto, Bappebti juga meminta bursa kripto yang sudah eksis seperti Indodax atau komunitas kripto lainnya untuk membuat proposal yang berisi spesifikasi kontrak atau produk dan tata cara atau mekanisme perdagangan.

Spesifikasi produk atau kontrak antara lain mencakup informasi jenis kripto apa saja yang diperdagangkan dan fraksi harga atau tick size. Sedangkan tata tertib perdagangan antara lain mencakup jam perdagangan dan mekanisme penyelesaian perselisihan bila ada persoalan antara pengelola dan investor atau nasabah. "Sekarang kami menyerahkan kepada bursa untuk mempersiapkan diri untuk menyusun proposalnya yang konkret," ujarnya.

Proposal ini diajukan kepada Kepala Bappebti untuk dipertimbangkan dan ditetapkan bila disetujui.

Dalam peraturan lebih lanjut yang akan dibuat Bappebti, juga akan diatur soal penyimpanan dana nasabah. Yoga mengatakan, nantinya dana nasabah atau investor tidak disimpan oleh perusahaan exchanger. Tetapi, oleh Kliring Berjangka atau bank penyimpan dana nasabah yang sudah ada di Bappebti. Hal ini menurutnya untuk mencegah hilangnya dana nasabah baik karena risiko penggelapan oleh pengelola maupun karena risiko peretasan.

"Jadi, nanti setiap rekening yang masuk ke dalam transaksi ini, exchanger akan dibukakan account oleh kliring. Nanti semua dana nasabah masuk ke kliring, dipegang oleh pihak ketiga yang independen, exchanger hanya jadi market place-nya saja atau engine trading-nya nanti," ujarnya.



Reporter: Petrus Dabu
Editor: Wahyu Rahmawati (tambahan edit sana sini oleh OP)


Emot ini sudah mewakili perasaan saya:  Smiley
Dari semua ulasan ini semakin meyakinkan kita para pemilik bitcoin serta mata uang crypto lainnya setelah di tetapkannya (cryptocurrency (kripto) sebagai subjek komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka. Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bappebti.) dan ini menjadikan kami merasa aman untuk memfokuskan diri untuk bergelut di dunia cryptocurency.

TeraWATT
——  Global LED Adoption Through Blockchain Technology  ——
Whitepaper ●  Telegram  —  Twitter  —  Facebook  ● Announce
jimskiy
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 574
Merit: 100


Bitway.net - The Best Bitcoin Mining Network


View Profile
June 04, 2018, 10:37:57 AM
 #20

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi mengatakan bahwa mata uang krypto menjadi subyek komoditi yang bisa diperdagangkan di bursa saham. Dengan demikian akan menjadi salah satu dampak yang sangat positif bagi perkembangan bitcoin dan juga cryptocurrency ke depannya di Indonesia akan semakin jelas dan memiliki dampak yang sangat positif. Dengan adanya pernyataan ini akan membuat banyak masyarakan di Indonesia untuk mengatahui lebih detail tentang perkembangan cryptocurrency dan juga cara untuk bisa mendapatkan keuntungan di bitcoin akan semakin mudah.

BTC BitwayBTC
The Best Bitcoin Mining Network
────────  DiscordInstagram ♦  Twitter ♦  Bitcointalk ♦  Reddit ♦  Facebook   ────────
Pages: [1] 2 3 4 5 6 7 8 »  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!