Bitcoin Forum

Local => Bahasa Indonesia (Indonesian) => Topic started by: Gewinnermorte on March 10, 2019, 01:55:00 PM



Title: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: Gewinnermorte on March 10, 2019, 01:55:00 PM
Untuk Para Bounty Hunter saya imbau untuk tidak mengikuti Bounty/Signature campaign Judi.
Mengapa? Karena hal ini melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
yang berbunyi
Quote from: Feat.
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian”.

Sedangkan mengikuti bounty judi merupakan perbuatan “mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya” konten perjudian sebagaimana disebut dalam unsur Pasal 27 ayat (2) UU ITE.

Quote from: hukumonline.com
Sementara definisi judi dalam UU ITE itu sendiri, menurut pendapat kami merujuk pada Pasal 303 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yaitu:

 
Quote from: Feat.
“... tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.”

Contoh Bounty judi:
-Sportsbet.io
-Windice  
-Bitvest  
Segala Sesuatu Yang Berakhiran Dice & Bet.

Walaupun bayarannya gede, ane saranin untuk jauhi Bounty Judi karena melanggar undang-undang.
Quote from: Church Guy From L4D
Better Safe Than Sorry.

BTW Setelah ane amati, pelaksanaan undang-undang ini SANGAT KURANG.
Contoh :
Ketika seorang youtuber terkenal (https://www.youtube.com/channel/UCb0otfoyPjSxF2bLbahjxlA) (yang juga seorang musisi (https://www.youtube.com/watch?v=joZ9JQiUj3k)) Mempromosikan web Judi di videonya (https://www.youtube.com/watch?v=UVOq7cBMFHo)
Tidak terjadi apa-apa dengan dia(tidak ada penangkapan/hukuman yang dijatuhkan), bahkan sampai saat ini video (https://www.youtube.com/watch?v=UVOq7cBMFHo) tersebut belum dihapus

BONUS:
Buat Yang Muslim tapi ikut bounty judi ada titipan salam
Quote from: Dr. Zakir Naik
Jahannam Is Waiting For You Brother (Kalo Gak Tobat)

Thread Di-Lock, Reply Yang Worth Dibaca Cuman Punya Lord Pandu sama Orang Ini (https://bitcointalk.org/index.php?action=profile;u=327124).
banyak cebong dibawah


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: Fozone on March 10, 2019, 02:22:28 PM
~snip~
Segala Sesuatu Yang Berakhiran Dice & Bet.

Saya ada menemukan bounty dice money di link https://bitcointalk.org/index.php?topic=3172670.0 . Tapi sayangnya bukan judi, malah dice itu singkatan dari kata "Digital certificate", jadi lebih baik teliti dulu. tidak semua bisa berarti judi  ;D


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: mirawantirinjana on March 10, 2019, 03:00:49 PM
setuju sih gan, selain dipandang melanggar UU ITE yang telah ditetapkan dinegara kita, agama yang saya anut pun mengharamkannya, oleh karena itu selama ini saya memilih untuk tidak mengikuti beberapa bounty yang berhubungan dengan perjudian atau pelacuran, akan tetapi saya juga tidak pernah menyalahkan orang yang tetap mengikutinya, itu menjadi pilihan masing masing.
saya yakin semuanya mengerti dan mereka mempunyai rasa tanggung jawab baik atau buruknya atas proyek bounty yang mereka ikuti.


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: pandukelana2712 on March 10, 2019, 03:06:10 PM
silahkan itu diterapkan pada diri sendiri...
Ini adalah forum internasional, dan itu tidak bisa diterapkan dalam hukum formal.

Forum ini menganut asaz kebersamaan dan kebebasan berpendapat berbasis pada teknologi dan perkembangannya.

Di dalam forum ini, anda tidak bisa melarang orang lain utk bertindak A ato B, jika tidak sependapat dengan anda, lebih baik larang diri anda utk tidak melakukan hal yg menurut anda tidak boleh.

Saya bukan jenis user yg memperbolehkan judi, tapi saya tidak melarang promosi judi yg berada di forum.
Karena tujuan saya dalam forum adalah utk menambah pengetahuan tentang crypto, bukan tentang judi dan sejenisnya.

Dalam menambah pengetahuan apapun, pasti ada faktor resiko negatif yg ikut masuk didalamnya. Dan itu harus saya terima dengan legowo, sehubungan dengan tujuan saya ikut dalam forum.
Jika tidak pengen menerima resiko negatif, gak perlu susah2 utk menambah pengetahuan...


Saya bertanya pada OP, apakah babi haram?


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: AnakJendral on March 10, 2019, 03:06:54 PM
akun ente baru laku bray??
https://bitcointalk.org/index.php?topic=5035790.msg46053235#msg46053235


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: ryzaadit on March 10, 2019, 03:34:08 PM
Hal ini tergantung dari masing-masing, OP sendiri menjelaskan dalam konteks satu agama saja sedangkan dalam forum ini pastinya memiliki perbedaan kenyakinan. Menurut saya pembahasan dengan konteks agama agak sedikit sensitif untuk dibahas, jadi lebih baik dijadikan persepsi diri sendiri saja jika memang menurut anda kurang baik belum tentu dimata orang sama. Jadi saya saran cukup diterapkan diri sendiri.

Baiklah jika saya tanyakan apakah peraturan di Indonesia juga berpengaruh di Luar Negeri ? Saya rasa tidak. Sama seperti forum ini karena sebenernya forum ini dalam skala Internasional bukan Local. Sub Forum Indonesia juga hanyalah sebagai pelengkap saja dalam forum ini biar dimudahkan untuk berkomunikasi, walaupun begitu tetap saja forum ini dalam skala Internasional jadi segala hukum lokal tidak akan berlaku. Terlebih lagi target audience dalam signature yang dipakai bukan hanya diperuntukan untuk Indonesia saja bukan ?, Walaupun dinegara kita dilarang belum tentu Diluar negeri dilarang juga, contoh seperti Casino dll dinyatakan Legal dinegara mereka barat.

Seperti yang om @pandukelana2712 bilang tidak bisa memaksakan kehendak/pendapat kita terhadap orang lain. Semua orang memiliki kebebasan, seperti pendapat & persepsi masing - masing. Kalo Influencer Youtuber yang anda contohkan mungkin saya masih bisa setuju kenapa ?
  • Dia tinggal di negara Indonesia, sehingga wajib mengikuti aturan Indonesia yang berlaku.
  • Target Audience dari Influencer tersebut juga Indonesia.
Tapi untuk Bitcointalk berbeda karena ini skala Internasional bukan Lokal, Beberapa contoh lain walaupun ada peraturan di Indonesia mengenai Pembayaran Cryptocurrency tapi hal itu tidak berlaku di transaksi Internasional.

Bisa,Ada Beberapa Yang "Legal" (Yang Ane List Disini "Legal" kok)

Mengapa Legal ?
Web-Web Ini Dimiliki Oleh Non-WNI, Dan Tidak Berasal dari Indonesia
Apabila Anda Bertransaksi Di Web Ini, Transaksi Tersebut Bisa Dikategorikan "Transaksi Internasional"
Sedangkan Transaksi Internasional Tidak WAJIB Menggunakan Rupiah[2]

Kalaupun Asumsi Saya Di atas Salah, Toh Kita Tidak Akan Mendapatkan Hukuman[3]

[2]Logikanya Begini : Misal Indonesia Dengan Belanda Ingin Melakukan Perdagangan Internasional,Belanda Ingin Menjual Rempah2 Senjata Ke Indonesia. Belanda Hanya Mau Dibayar Dengan €, Hal Ini menyebabkan Indonesia Harus Mengkonversi Rp Menjadi €.(Rupiah Tidak Selalu Bisa Dijadikan Mata Uang)

[3]Menurut Peraturan BI 18/2016 (https://www.bi.go.id/id/peraturan/sistem-pembayaran/Documents/PBI_184016.pdf) hanya Disebutkan Sanksi Untuk Penjual Yang Menerima Cryptocurrency Sebagai Alat pembayaran(Pasal 35)

Webnya :
Pulsa/Token Listrik/Steam/Google Play : Bitrefill.com (http://Bitrefill.com)
Skin CS:GO,DOTA2,PUBG                    : Bitskins.com (http://Bitskins.com)
Game Voucher/Key                             : G2A.com (http://G2A.com)

Web Diatas Sudah Ane Coba Dan LEGIT

Untuk Barang Fisik Agak Sulit+Mahal (Kena Cukai/Pajak).Dan Ane Belum Nemu Web Jual-Beli Barang Fisik
-Flubit.com (Nemu Dari Iklan Di Forum Ini)

Jadi menurut saya, tidak wajib juga mengikuti statment dari OP.


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: mu_enrico on March 10, 2019, 03:43:08 PM
Ane tambahkan kalau mengunduh dan menyimpan video porno juga bisa kena pidana paling lama empat tahun by the way.
https://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt5289b06a38d64/penonton-video-porno-dapat-dijerat-uu-pornografi

Ane himbau agan-agan semua jangan pernah menyimpan/mengunduh pornografi baik yang direkam sendiri maupun yang direkam orang lain.

Cuma menghimbau saja, inget jahanam ;D


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: vv181 on March 10, 2019, 03:50:15 PM
Ane tambahkan kalau mengunduh dan menyimpan video porno juga bisa kena pidana paling lama empat tahun by the way.
https://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt5289b06a38d64/penonton-video-porno-dapat-dijerat-uu-pornografi

Ane himbau agan-agan semua jangan pernah menyimpan/mengunduh pornografi baik yang direkam sendiri maupun yang direkam orang lain.

Cuma menghimbau saja, inget jahanam ;D
Jangan lupa gan bounty yang berbuhungan dengan ganja/cannabis/marijuana juga haram gan.

Cuman sekedar mengingatkan, soalnya urusannya jahanam loh. ;D


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: CryptoLing on March 10, 2019, 05:22:48 PM
Sangat tipikal Indonesia membawa agama di segala topik.
Bukannya saya tidak agak agamis namun saya rasa tidak baik membawa unsur agama ke forum ini.

Mohon dipikirkan sejenak sebelum posting  ;D

BONUS:
Buat Yang Muslim tapi ikut bounty judi ada titipan salam
Quote from: Dr. Zakir Naik
Jahannam Is Waiting For You Brother (Kalo Gak Tobat)


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: rhey on March 10, 2019, 05:51:16 PM
ya saya rasa semua kembali ke masing - masing individu saja bang,

baiknya kita tidak perlu membawa nama agama dalam thread seperti ini karena sangat rentan,
anda tahu sendiri lah bang , bagaimana jadinya kalau kita selalu membawa agama dalam thread seperti ini.

satu catatan paling penting buat abang Gewinnermorte
lebih baik berbijaklah dalam membuat thread, perhatikan bagaimana nanti efeknya dan kelanjutannya

salam bang


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: koorosh on March 10, 2019, 06:23:28 PM
Saya sih setuju gan. tapi iya website judi poker online saja belum bisa ditanggulangi, apalagi bounty crypto yang berbau judi.
liat direal life juga, perjudian masih marak dilakukan.
contoh kecil nya saja saat pertandingan sepak bola.


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: AhmadM on March 10, 2019, 07:55:53 PM
Kalau pun semua anggota forum khususnya dari Indonesia berhenti mengikuti bounty/signature untuk platform judi saya rasa itu tidak akan berpengaruh dengan perjudian yang terjadi di forum, karena kita disini hanya minoritas dan mayoritas anggota forum adalah orang luar yang dimana perjudian merupakan hal yang legal di negaranya.

Terkait dengan video yang agan sebutkan, kenapa video tersebut masih ada? Mungkin karena tidak ada seorang pun yang melaporkan video tersebut ke pihak yang berwenang. Sebagai tambahan masih banyak situs judi online Indonesia dan situs/blog (aktif) yang mempromosikannya, yang dimana situs judi tersebut menggunakan IDR sebagai bahan taruhannya. Jika agan merasa terganggu dengan perjudian, kenapa agan tidak melaporkannya pada pihak yang berwenang? Terutama situs judi yang menggunakan IDR sebagai bahan taruhannya, daripada koar-koar disini.


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: rhey on March 10, 2019, 08:55:01 PM
Kalau pun semua anggota forum khususnya dari Indonesia berhenti mengikuti bounty/signature untuk platform judi saya rasa itu tidak akan berpengaruh dengan perjudian yang terjadi di forum, karena kita disini hanya minoritas dan mayoritas anggota forum adalah orang luar yang dimana perjudian merupakan hal yang legal di negaranya.

Terkait dengan video yang agan sebutkan, kenapa video tersebut masih ada? Mungkin karena tidak ada seorang pun yang melaporkan video tersebut ke pihak yang berwenang. Sebagai tambahan masih banyak situs judi online Indonesia dan situs/blog (aktif) yang mempromosikannya, yang dimana situs judi tersebut menggunakan IDR sebagai bahan taruhannya. Jika agan merasa terganggu dengan perjudian, kenapa agan tidak melaporkannya pada pihak yang berwenang? Terutama situs judi yang menggunakan IDR sebagai bahan taruhannya, daripada koar-koar disini.

ya saya sepaka dengan abang ini , drpda koar2 dsni dan tidak ada gunanya lebih baik melaporkan ke pihak yang berwajib dan berwenanng , banyak situs judi yang masih di buka hingga saat ini dengan mencantumkan alternatif link dan itu langsung masuk ke web nya walaupun web tersebut memang sudh di blok oleh pemerintah.


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: nickname04 on March 10, 2019, 11:58:21 PM
Saya rasa itu semua termasuk hak masing masing orang gan,toh kalau ikut bounty campaign tidak akan bisa dipenjarakan hanya saja akan mendapatkan dosa karena judi itu juga dilarang agama.


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: Yabes on March 11, 2019, 12:51:31 AM
Saya paham tujuan OP bertujuan memberikan nasihat (intinya karena dosa kan?  :P)

Sebenarnya banyak hukum di indonesia ini masih terbilang pasal karet [1] terlebih UU ITE masih terlahir baru, dan masih butuh penyempuraan lagi (Kalau bener bener mau di sempurnahkan sih, tau deh gimana perkembangan terhadap hukum selama ini).

Banyak agan agan di sudah menjelaskan, bagaimana dengan hukum gini, kenapa tidak di tindak, bagaimana dengan si X kenapa ga di tindak.

Sudah taukah anda ? Polisi hanya bekerja ketika mendapatkan laporan?
Mari saya jelaskan dikit tentang laporan yang di maksud.
Ada maling ketangkap, tapi kena pukul... Mungkin pemikiran kalian... malinglah yang akan di hukum (jika korban membuat laporan, tapi kalau korban tidak melapor meskipun ketahuan, maka tidak ada tindakan hukum alias bebas) disisi lain si maling bisa melaporkan kepolisi karena kena pukul loh...
Jadi intinya kalau agan peduli dan mau bertanggung jawab, silakan buat laporan ke polisi  ::)

[1]Pasal karet adalah sebutan dari sebuah pasal atau undang-undang yang dianggap tak memiliki tolak ukur yang jelas. Baca selengkapnya https://id.wikipedia.org/wiki/Pasal_karet


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: madrogue on March 11, 2019, 02:15:27 AM
Walaupun bounty tersebut dari platform judi atau lainnya yang dilarang agama, itupun hanya berpengaruh di forum ini aja jika hanya signature campaign.
Jika semua campaign dari bounty platform judi di ikuti, kemungkinan yang paling beresiko sosial media campaign dimana banyak pengguna internet memiliki sosial media.

Semua orang yang mengetahui judi bukan berarti bakalan mengikuti judi tersebut.


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: damsix on March 11, 2019, 03:15:18 AM
~snip~

BONUS:
Buat Yang Muslim tapi ikut bounty judi ada titipan salam
Quote from: Dr. Zakir Naik
Jahannam Is Waiting For You Brother (Kalo Gak Tobat)

Saya juga muslim tapi kalau masuk forum Bitcointalk sangat sulit sekali untuk membedakan Muslim , Kristen atau Atheis.
Kemudian di Forum dengan skala international seperti ini tidak boleh ada perbedaan Suku , Ras atau Agama ,karena efek nya itu nanti nya menjadi Diskriminasi .
Kalau ada bounty yg membuat Judi , Ganja dan Porno aka Video Adult (khusus Muslim) ,jangan di lakukan ,dan lebih baik SKIP dan tinggalkan , toh masih banyak bounty yg terbuka untuk semua nya selain dari Judi , Ganja dan Porno .

Kemudian di Chanel Youtube (https://www.youtube.com/channel/UCL2r4_BtmIYTn6DjTZsQjRA/videos) saya juga pasti ada yg ikut bounty dengan Bet , kalau tidak salah Sportfix , BitGoals dan Libereum . Tapi alhamdulliah token nya tidak di jual dan di biarkan saja di MEW sampe menjadi abu gosok (karena takut tidak berkah). haha

Sudah tahu itu tidak boleh ,kenapa berpartisipasi  ? ???
Saya berpartisipasi hanya karena iseng belaka dan hanya ingin menaikan rating Subscriber dan viewer Youtube,jadi ketika nanti ada kampanye selain 3 hal yg di larang maka Chanel Saya (https://www.youtube.com/channel/UCL2r4_BtmIYTn6DjTZsQjRA/videos) sudah memiliki kapasitas dengan rules yg di berikan .
   (Ibarat kata menyelam sambil minum air) .

Contoh :

Bounty Judi : Sudah di sebutkan.

Bounty Ganja : https://bitcointalk.org/index.php?topic=2820896.0
                       https://bitcointalk.org/index.php?topic=2388624.0;prev_next=prev

Bounty Porno    : https://bitcointalk.org/index.php?topic=5088222
                          https://bitcointalk.org/index.php?topic=5116498.0



#SalamJoged


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: mu_enrico on March 11, 2019, 04:21:06 AM
Respon serius:

Kalau menurut ane bounty/sigcamp judi memang bisa kena pidana, sama seperti menyimpan video porno, tidak pakai helm, tidak bawa SIM + STNK, dll. Tetapi tentu saja dalam dunia nyata ada keterbatasan aparat untuk menindak hal-hal yang remeh tersebut. Kecuali kalau mau populasi Indonesia berkurang drastis alias masuk penjara.

Dalam dunia nyata, tindakan-tindakan remeh tersebut umumnya luput jika tidak mengandung unsur "meresahkan masyarakat" atau tidak berada pada "titik sentral." Misalnya:
- Warnet digunakan untuk main judi online
http://jabar.tribunnews.com/2018/10/24/sebuah-warnet-digerebek-gara-gara-judi-online-seperti-ini-modusnya
Warnet = titik sentral, dan pastinya meresahkan warga (karena ada laporan).

- Bioskop dipakai mesum
http://mediaindonesia.com/read/detail/90413-diduga-jadi-tempat-mesum-studio-bioskop-cgv-palembang-ditutup
Bioskop = titik sentral, dan pastinya meresahkan warga (karena ada laporan).

dan lain-lain.

Intinya bounty ICO SCAM, judi, blender/mixer, pornografi memiliki risiko, tetapi risikonya kecil asalkan tidak lalu mengajak satu RT ngebounty bareng, bikin perkumpulan bounty yang meresahkan warga, dst.

PS: pseudonim dan no-KYC itu penting.


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: trysetya11 on March 11, 2019, 09:52:20 AM
wah relate banget ini sama apa yang udah ku alami.
Dari beberapa bounty yang saya ikuti tentang project "judi" dengan iming iming alokasi besar dan sudah "hardcap"
sampai sekarang, saya belum sama sekali mencicipi uang tersebut alias belum sama sekali ada yang bisa di cairkann....

Tapi kenapa ya, kok porject project project tersebut animo masyarakatnya luas dari cryptocurrency nya kok tinggi, padahal kan tau sendiri judi itu menjanjikan kemenangan nyatanya enggak sama sekali.

Mungkin di beberapa pihak masih menganggap, judi itu tidak sama sekali dosa saat kita menang, dan judi itu dosa saat kita kalah.
Semoga kalian netizen indo jangan kek gitu juga ya....


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: Gewinnermorte on March 11, 2019, 10:30:54 AM
Ane tambahkan kalau mengunduh dan menyimpan video porno juga bisa kena pidana paling lama empat tahun by the way.
Quote from: Hukumonline.com
Berkaitan dengan masalah ini, Mahkamah Konstitusi melalui putusannya pada 26 April 2011 juga menegaskan antara lain bahwa memiliki dan menyimpan produk pornografi untuk diri sendiri dan kepentingan sendiri tidak dilarang.
Link (https://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl5370/video-porno-di-ponsel)
Kalo Pengunduh dan penyimpan bokep dipenjara, ane yakin penjara indonesia bakal overload.

Respon serius:

-snip

Intinya bounty ICO SCAM, judi, blender/mixer, pornografi memiliki risiko, tetapi risikonya kecil asalkan tidak lalu mengajak satu RT ngebounty bareng, bikin perkumpulan bounty yang meresahkan warga, dst.


Udah ane sebutin diatas risikonya(terciduk) kecil banget.
Quote from: Gue Sendiri
BTW Setelah ane amati, pelaksanaan undang-undang ini SANGAT KURANG.
Ketika seorang youtuber terkenal (https://www.youtube.com/channel/UCb0otfoyPjSxF2bLbahjxlA) (yang juga seorang musisi (https://www.youtube.com/watch?v=joZ9JQiUj3k)) Mempromosikan web Judi di videonya (https://www.youtube.com/watch?v=UVOq7cBMFHo)
Tidak terjadi apa-apa dengan dia(tidak ada penangkapan/hukuman yang dijatuhkan), bahkan sampai saat ini video (https://www.youtube.com/watch?v=UVOq7cBMFHo) tersebut belum dihapus

Kalo ikan besarnya aja gak ketangkap, apa lagi kita.
(Atau memang audiensi channel tersebut kurang pintar)

Bukannya saya tidak agak agamis namun saya rasa tidak baik membawa unsur agama ke forum ini.
-snip
Itu masksudnya buat referensi meme zakir naik (https://memegenerator.net/img/instances/59131820.jpg)(Biar gak garing).
Tetapi sebagai newbie saya belum bisa mengepos gambar, sebagai gantinya ane kasih quote
dan ternyata banyak yang salah paham :(

-Snip
Saya bertanya pada OP, apakah babi haram?
Babi absolutely secara umum haram
Siapa yang maksa? ???
Saya tidak melarang promosi judi di forum ini.
Saya hanya mengimbau WNI di forum ini agar mengindari bounty judi
Seperti yang agan @Yabes Katakan
Saya paham tujuan OP bertujuan memberikan nasihat (intinya karena dosa kan?  :P)
-Snip
Sudah taukah anda ? Polisi hanya bekerja ketika mendapatkan laporan?
kasus yang ane takutkan adalah ketika ada seseorang yang sengaja melaporkan anda dengan alasan ini.
Contoh:
Quote from: Fiktif Belaka(Cuma permisalan,Jangan Tersinggung)
Misalkan saya benci om @mu_enrico, karena ia menikung pasangan saya.
Saking dendamnya, ane mulai mencari kesalahan-kesalahannya, dan nemu bahwa ia dulu pernah ikut bounty Bitvest(Judi).
dan di wayback machine di archive.org ada archive post om @mu_enrico yang menggunakan Signature Bitvest.
saya dapat melaporkan ini ke C:-) dan mendapat kembali pasangan saya.

BTW, buat yang tanya kenapa saya gak laporin E.Lim langsung(AhmadM), ada 2 jawaban
-Tidak Bisa;
-Temen ane semua pro-E.Lim (sudah pernah ane sampaikan masalah ini);

jadi yang bisa ane lakukan cuma #Viralkan (Mungkin Anda mau bantu :P)

Entah Kenapa Om @ryzaadit dan @pandukelana2712 nuduh ane maksa.
BTW Mungkin Anda berdua lupa kalau youtube juga Forum* Internasional
dan pada UU tersebut tidak ada keterangan tempat(tidak seperti UU Mata Uang), jadi selama itu iklan judi/bokep/narkoba baik Forum lokal maupun internasional tetap tidak boleh(Selama Anda WNI+Tinggal di Indonesia).

Kata-kata yang tidak baku :
*Imbau (https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/imbau) Bukan Himbau (https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/himbau)
*Respons Bukan Respon
*Asas Bukan Asaz
*Risiko bukan Resiko
*Forum = n tempat pertemuan untuk bertukar pikiran secara bebas


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: mu_enrico on March 11, 2019, 12:02:53 PM
Kata-kata yang tidak baku :
*Imbau (https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/imbau) Bukan Himbau (https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/himbau)
*Respons Bukan Respon
*Asas Bukan Asaz
*Risiko bukan Resiko
*Forum = n tempat pertemuan untuk bertukar pikiran secara bebas
Malah jadi pelajaran Bahasa Indonesia ;D

Contoh:
Quote from: Fiktif Belaka(Cuma permisalan,Jangan Tersinggung)
Misalkan saya benci om @mu_enrico, karena ia menikung pasangan saya.
Saking dendamnya, ane mulai mencari kesalahan-kesalahannya, dan nemu bahwa ia dulu pernah ikut bounty Bitvest(Judi).
dan di wayback machine di archive.org ada archive post om @mu_enrico yang menggunakan Signature Bitvest.
saya dapat melaporkan ini ke C:-) dan mendapat kembali pasangan saya.
Ya makanya pseudonim dan no-KYC itu penting.

Kemudian di Chanel Youtube (https://youtu.be/5dsGWM5XGdg?t=20) saya juga pasti ada yg ikut bounty dengan Bet , kalau tidak salah Sportfix , BitGoals dan Libereum . Tapi alhamdulliah token nya tidak di jual dan di biarkan saja di MEW sampe menjadi abu gosok (karena takut tidak berkah). haha

#SalamJoged
Salut ane sama kejantanan agan (sengaja link video ane ubah).
+1 buat nyali, selamat rank up gan ;D


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: calandra78 on March 11, 2019, 12:10:10 PM
anda cukup berani memposisikan sebagai ahli hukum dan membeberkan aturan indonesia ke forum internasional. anda bisa check ip website bitcointalk.org jelas sekali bukan berada di negara kesatuan indonesia jadi thread anda tidak bisa diterapkan di negara kita, karena jelas beda aturan di setiap negara


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: rhey on March 11, 2019, 12:25:05 PM
Saya rasa juga banyak bounty yang berakhiran bet dan dice kan tidak lain adalah judi namun banyak di ikuti , realita aja bro , skrg mana sih yg ga nolak pengin dpt duit , apalagi di Casino tuh , kota Judi kan , nah sdgkan kita kita bisa apa , toh slama itu tidak merugikan negara tidak masalah.

Banyak juga situs judi yang walaupun sudah di blokir namun masih tetap beroperasi.


Ente mau saya sebutkan situs2 yang sudah di blokir namun masih di bisa di akses oleh khalayak luas?

Oke jika anda memiliki keinginan untuk menolak khalayak ramai untuk menolak atau mengikuti bounty yg berbau tidak sedap , bisa di mulai dr diri anda sendiri dan orang terdekat anda terlebih dahulu baru anda bisa melaporkan kepada pihak berwajib , dan jika tidak di respon berarti anda harus lebih giat lagi untuk menolak bounty judi dari diri anda sendiri..

Simple aja bro ,

 Uang Memang Bukan Segalaya namun Segalanya butuh Uang


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: Gewinnermorte on March 11, 2019, 12:43:24 PM
Malah jadi pelajaran Bahasa Indonesia ;D
Mengapa bahasa baku itu penting (https://nasional.kompas.com/read/2009/10/23/15075761/inilah.pentingnya.bahasa.indonesia.baku)

Contoh:
Quote from: Fiktif Belaka(Cuma permisalan,Jangan Tersinggung)
Misalkan saya benci om @mu_enrico, karena ia menikung pasangan saya.
Saking dendamnya, ane mulai mencari kesalahan-kesalahannya, dan nemu bahwa ia dulu pernah ikut bounty Bitvest(Judi).
dan di wayback machine di archive.org ada archive post om @mu_enrico yang menggunakan Signature Bitvest.
saya dapat melaporkan ini ke C:-) dan mendapat kembali pasangan saya.
Ya makanya pseudonim dan no-KYC itu penting.
Kemungkinan yang benci Anda juga merupakan orang yang anda kenal.
Dan Mungkin Ia Juga Bitcoiner di forum ini, dan kenal anda.

BTW
Cukup banyak member Indonesia yang memakai nama asli sebagai username-nya
https://bitcointalk.org/index.php?topic=5118362.0 (https://bitcointalk.org/index.php?topic=5118362.0)
-Roycilik              -Farul
-Pandukelana       -Sapta
-Ryzaadit             -Husna qa

Yang saya herankan itu, Kenapa Om @sapat (https://bitcointalk.org/index.php?action=profile;u=347141) (Moderator), malah mengubah username-nya menjadi nama asli (Sebelumnya BitRent)



Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: ryzaadit on March 11, 2019, 12:52:02 PM
-snip-
Ane gak maksa, saya sendiri memberikan statmen mending dijadikan persepsi ke diri sendiri ( Itu adalah opini dari saya ) saya sendiri yakin bahwa rata - rata user/penguna disini sudah mengetahui mengenai hal ini dan pasti agan2 atau juga OP pasti pernah melanggar salah satu mungkin hukum entah mengenai Judi, Crypto dll tapi karena forum ini menganut Freedom of Speech makanya saya juga memberikan statment saya. Dan untuk youtube sendiri sudah dibeli lisensi nya oleh Google dan google pastinya mempunyai Kantor di Indonesia secara tidak langsung dia pasti mengikuti peraturan Indonesia dan mereka berkewajiban menjaga platform mereka agar tidak menyimpang sesuai norma & hukum yang berada di Indonesia. BTW Youtube sendiri mempunyai fitur Adult / 18+ yang memang diperuntukan untuk dewasa juga tapi masih ada peraturan mengenai hal itu.


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: desfira on March 11, 2019, 01:19:03 PM
Saya sependapat dengan pandukelana2712, karena di dalam forum ini kita bebas untuk bersuara dan mempromosikan apapun termasuk crypto judi, kalau kita merasa orang muslim, lebih baik hindari untuk mengikuti project judi, tetapi kembali ke diri kita masing masing.
Mungkin judi di negara tertentu di legalkan, bahkan itu menjadi mata pencaharian mereka. Bahkan judi online pun sudah banyak bermunculan sebelum adanya crypto.
Kalau di negara kita, pastinya kita tau bahwa judi sangat di larang.

Jujur saja saya saat pertama kali terjun ke forum ini adalah untuk mencari penghasilan tambahan, tetapi apa yang saya dapatkan lebih dari yang saya fikirkan, yaitu ilmu tentang crypto, karena nilainya melebihi dari pada uang.

Saya bertanya pada OP, apakah babi haram?
Saya tertarik dengan pertanyaannya ini, babi tidak haram di makan untuk non muslim dan babi haram jika di makan oleh orang muslim, karena daging babi merupakan sarang dari cacing pita yang dapat menyebabkan banyak penyakit, misalnya serangan jantung dan kanker.
Sumber https://www.alodokter.com/daging-babi-adalah-rumahnya-cacing-pita
Lalu kenapa babi itu di ciptakan? Sedangkan seluruh tubuh babi merupakan sarang dari penyakit ? Yang saya tau, tuhan menciptakan babi untuk membersihkan kotoran di bumi, bahkan kotorannya sendiri pun dimakan.
Maaf jika sedikit jorok :)


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: vv181 on March 11, 2019, 01:33:59 PM
Entah Kenapa Om @ryzaadit dan @pandukelana2712 nuduh ane maksa.
BTW Mungkin Anda berdua lupa kalau youtube juga Forum* Internasional
dan pada UU tersebut tidak ada keterangan tempat(tidak seperti UU Mata Uang), jadi selama itu iklan judi/bokep/narkoba baik Forum lokal maupun internasional tetap tidak boleh(Selama Anda WNI+Tinggal di Indonesia).

Ohhgituya, terus kenapa situs bitvest masi bisa dibuka pake IP indo? tolong laporing dong, kebanyakan situs judi yang berhungan dengan cryptocurrency juga masih pada bisa dibuka.

Jangan jangan apa karena pemerintah gabeli program sensor porno yang miliaran itu?? mungkin bisa dicoba beli program sensor judi dan juga narkoba. Eh tapikan masih bisa dibuka pake VPN, kenapa ga sekalian blokir VPN aja?

Oh iya kalau yang narkona kenapa itu Lingkar Ganja Nusantara(LGN) masih aman aman aja yaa? kan berusaha pengen melegalkan ganja.

Saya bertanya pada OP, apakah babi haram?
babi tidak haram di makan untuk non muslim dan babi haram jika di makan oleh orang muslim,
Dengan kondisi tertentu babi dibolehkan untuk dikonsumsi umat muslim.

PS. asal jangan dicampur sama kurma, nanti di persekusi kaya coki&muslim. ;D


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: Hadicakra on March 11, 2019, 10:51:17 PM
[quote auth
Entah Kenapa Om @ryzaadit dan @pandukelana2712 nuduh ane maksa.
BTW Mungkin Anda berdua lupa kalau youtube juga Forum* Internasional
dan pada UU tersebut tidak ada keterangan tempat(tidak seperti UU Mata Uang), jadi selama itu iklan judi/bokep/narkoba baik Forum lokal maupun internasional tetap tidak boleh(Selama Anda WNI+Tinggal di Indonesia).

Ohhgituya, terus kenapa situs bitvest masi bisa dibuka pake IP indo? tolong laporing dong, kebanyakan situs judi yang berhungan dengan cryptocurrency juga masih pada bisa dibuka.

Jangan jangan apa karena pemerintah gabeli program sensor porno yang miliaran itu?? mungkin bisa dicoba beli program sensor judi dan juga narkoba. Eh tapikan masih bisa dibuka pake VPN, kenapa ga sekalian blokir VPN aja?

Oh iya kalau yang narkona kenapa itu Lingkar Ganja Nusantara(LGN) masih aman aman aja yaa? kan berusaha pengen melegalkan ganja.

Saya bertanya pada OP, apakah babi haram?
babi tidak haram di makan untuk non muslim dan babi haram jika di makan oleh orang muslim,
Dengan kondisi tertentu babi dibolehkan untuk dikonsumsi umat muslim.

PS. asal jangan dicampur sama kurma, nanti di persekusi kaya coki&muslim. ;D

jadi seru nih, dari bounty judi sampai membahas hukum babi ! " jadi pada dakwah " .
lumayan buat pengingat kita khususnya anggota forum yang berkewarganegaraan Indonesia, bahwa negara kita
adalah negara Religius dan mempunyai hukum2 yang harus ditegakan bersama .

kembali ke masalah  Bounty/Signature Campaign Judi

ikut atau tidaknya seseorang pada sebuah campaign itu adalah hak masing2 individu, selama memenuhi syarat/kriteria yang ditentukan "kenapa tidak" , tapi ! alangkah baiknya kalau lebih bijak dalam kalau mengikuti suatu campaign yang tidak berkonotasi negatif seperti judi,narkoba dan xxx . ingat !!!! setiap perbuatan pasti dibutuhkan tanggung jawab
 


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: panjul07 on March 11, 2019, 10:58:13 PM
Link (https://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl5370/video-porno-di-ponsel)
Kalo Pengunduh dan penyimpan bokep dipenjara, ane yakin penjara indonesia bakal overload.

Begitu pula kalo pemain judi atau pengiklan judi di penjara. Yang ane tau, jumlah penjudi di Indonesia sekarang ini masih sangat besar. Terbukti dari banyaknya jumlah situs judi lokal yang masih bebas beroperasi. Belum lagi judi2 direal life semacam togel, judi dadu, kartu remi dll.
Kenapa jumlah penjudi di Indonesia besar? Yang pertama adalah karena tradisi turun temurun dan yang kedua adalah karena dulunya judi itu ga dilarang di Indonesia. Pernah dengar tentang SDSB judi macam lotere? Itu dulu adalah judi yang diselenggarakan oleh pemerintah kita sendiri.

Babi absolutely secara umum haram

Babi itu sama sekali ga haram, sapa yang bilang babi itu haram? Babi itu haram kalo dimakan aja kan? Kalo cuma diliat masa haram? Itu sepengetahuan ane sebagai non-Muslim.

BTW Mungkin Anda berdua lupa kalau youtube juga Forum* Internasional
dan pada UU tersebut tidak ada keterangan tempat(tidak seperti UU Mata Uang), jadi selama itu iklan judi/bokep/narkoba baik Forum lokal maupun internasional tetap tidak boleh(Selama Anda WNI+Tinggal di Indonesia).

Apakah ente pernah nonton siaran langsung sepakbola internasional yang disiarkan TV swasta di Indonesia? Disitu pasti ada iklan2 judi entah di Jersey pemain atau di banner yang ada dipinggir2 lapangan. Ane tanya, menurut ente apakah itu termasuk sesuatu yang memberikan akses kepada orang untuk melihat dan mengetahui perjudian? Harusnya jawabannya adalah "IYA", tp kenapa sampai sekarang TV swasta masih menayangkan sepakbola luar yg ada iklan judinya? Itu kan udah jelas secara gamblang bisa diliat siapa saja karena skalanya malah Nasional. Kalo mengacu dari UU yang ente sebutin, itu harusnya juga dilarang kan? Secara logika, ini ga perlu ada laporan karena polisi pun bisa melihatnya secara lgsg dan jelas siapa yang punya TV swasta tersebut.
Gimana hayooo....wkwkwkwkwk

BTW makasih atas himbauannya. Pilihan tetap ada di individu masing2 dan ane yakin semua sudah ready dengan resiko yang ada.


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: kyucryp on March 12, 2019, 03:36:39 AM
Banyak sekali bounty yang berkonten judi. Hal ini masih marak terjadi karena penegak hukum tidak pernah melakukan razia didunia maya, apalagi masalah ico yang berbau judi. Aparat kurang memahami masalah crypto sehingga hal ini masih terus terjadi dan tidak ada pengawasan masalah crypto yang berkonten judi. Jadi kita harus bisa memilah dan memilih ico yang benar benar bermanfaat untuk perkembangan negara kita.


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: newbitt on March 12, 2019, 04:28:09 AM
Banyak sekali bounty yang berkonten judi. Hal ini masih marak terjadi karena penegak hukum tidak pernah melakukan razia didunia maya
ente lagi mbabok lem? lo pikir ini di forum punya orang Indonesia? gi dah sono lapor ke polisi kalau forum ini banyak iklan konten judi, biar forum ini di blokir sekalian sama kominfo, kelar ente kaga bisa ngebounty, itu mau nya?

Aparat kurang memahami masalah crypto sehingga hal ini masih terus terjadi dan tidak ada pengawasan masalah crypto yang berkonten judi. Jadi kita harus bisa memilah dan memilih ico yang benar benar bermanfaat untuk perkembangan negara kita.
bukan aparat yang gak memahami tapi pemikiran ente yang gak nyampek, kepala nya cuma di jejelin bounty

OP cuma ngasih himbauan, ente kaga usah lebai kalau coment


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: catur_072 on March 12, 2019, 05:26:21 AM
Untuk Para Bounty Hunter saya imbau untuk tidak mengikuti Bounty/Signature campaign Judi.
Mengapa? Karena hal ini melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
yang berbunyi
Quote from: Feat.
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian”.

Sedangkan mengikuti bounty judi merupakan perbuatan “mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya” konten perjudian sebagaimana disebut dalam unsur Pasal 27 ayat (2) UU ITE.

Quote from: hukumonline.com
Sementara definisi judi dalam UU ITE itu sendiri, menurut pendapat kami merujuk pada Pasal 303 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yaitu:

 
Quote from: Feat.
“... tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.”

Contoh Bounty judi:
-Sportsbet.io
-Windice  
-Bitvest  
Segala Sesuatu Yang Berakhiran Dice & Bet.

Walaupun bayarannya gede, ane saranin untuk jauhi Bounty Judi karena melanggar undang-undang.
Quote from: Church Guy From L4D
Better Safe Than Sorry.

BTW Setelah ane amati, pelaksanaan undang-undang ini SANGAT KURANG.
Contoh :
Ketika seorang youtuber terkenal (https://www.youtube.com/channel/UCb0otfoyPjSxF2bLbahjxlA) (yang juga seorang musisi (https://www.youtube.com/watch?v=joZ9JQiUj3k)) Mempromosikan web Judi di videonya (https://www.youtube.com/watch?v=UVOq7cBMFHo)
Tidak terjadi apa-apa dengan dia(tidak ada penangkapan/hukuman yang dijatuhkan), bahkan sampai saat ini video (https://www.youtube.com/watch?v=UVOq7cBMFHo) tersebut belum dihapus

BONUS:
Buat Yang Muslim tapi ikut bounty judi ada titipan salam
Quote from: Dr. Zakir Naik
Jahannam Is Waiting For You Brother (Kalo Gak Tobat)

pendapat abang memang ada benarnya, dan kembali kepada pribadi masing - masing, kalo memang itu bounty mengandung unsur judi dan bisa merugikan kita sebaiknya di hentikan saja, kan masih banyak bounty yang lain yang bisa di kerjakan. dan dan perlu kita ketahui ini adalah forum , jadi mau itu konten judi atau apalah , menurut saya itu biasa2 aja .


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: kawetsriyanto on March 12, 2019, 05:55:37 AM
~snip~

kembali ke masalah  Bounty/Signature Campaign Judi

ikut atau tidaknya seseorang pada sebuah campaign itu adalah hak masing2 individu, selama memenuhi syarat/kriteria yang ditentukan "kenapa tidak" , tapi ! alangkah baiknya kalau lebih bijak dalam kalau mengikuti suatu campaign yang tidak berkonotasi negatif seperti judi,narkoba dan xxx . ingat !!!! setiap perbuatan pasti dibutuhkan tanggung jawab
Statement agan ini lucu. Diawal agan sebutkan "kenapa tidak", jelas ini mengindikasikan agan pro terhadap bounty terkait judi. Tapi selanjutnya malah menyatakan "lebih baik untuk menghindari" + statement "setiap perbuatan pasti dibutuhkan tanggung jawab". Model pernyataan seperti ini jelas mengindikasikan sangat kontra terhadap hal tersebut. Saran saya, kalo memberi pendapat, mending agan pastikan dulu apakah agan di kubu pro atau kontra. Jangan berada di zona yang orang bingung untuk percaya yang mana sebenarnya yang agan sarankan.

anda cukup berani memposisikan sebagai ahli hukum dan membeberkan aturan indonesia ke forum internasional. anda bisa check ip website bitcointalk.org jelas sekali bukan berada di negara kesatuan indonesia jadi thread anda tidak bisa diterapkan di negara kita, karena jelas beda aturan di setiap negara
Tidak masalah menurut saya Om. Toh OP hanya menyatakan himbauan dan bukan menyatakan kalau dia ahli hukum dalam hal ini. Ini kan termasuk dalam hal kebebasan berpendapat kok gan. BTW untuk masalah aturan, sepertinya OP tidak sedang mencoba untuk menerapkan aturan tersebut ke forum. Dia hanya memberi saran atau himbauan kepada para bounty hunters. Bounty hunter tetap bebas memutuskan dengan persepsi dan keyakinan masing-masing.

Note : Saya bukan Pengacara atau Fans dari OP, saya hanya mencoba merespon komentar agan @calandra.

~snip~

BONUS:
Buat Yang Muslim tapi ikut bounty judi ada titipan salam
Quote from: Dr. Zakir Naik
Jahannam Is Waiting For You Brother (Kalo Gak Tobat)
Saran ane ini tidak perlu disertakan. Toh Dr. Zakir Naik tidak menyampaikan secara spesifik terkait dosa dari keikutsertaan mengkampanyekan bounty judi. Jangan sampai malah terkesan ente menggunakan nama Dr. Zakir Naik untuk memperkuat opini ente, padahal tanpa persetujuan beliau dan tanpa landasan yang kuat menyertakan nama tersebut.


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: Bitinity on March 12, 2019, 08:45:22 AM
Banyak sekali bounty yang berkonten judi. Hal ini masih marak terjadi karena penegak hukum tidak pernah melakukan razia didunia maya, apalagi masalah ico yang berbau judi. Aparat kurang memahami masalah crypto sehingga hal ini masih terus terjadi dan tidak ada pengawasan masalah crypto yang berkonten judi.

Trus menurutmu kalo penegak hukum paham tentang crypto bakalan memberantas ICO2 yang berbau judi? Apa penegak hukum bakalan menutup forum ini juga karena forum ini banyak iklan judinya??Apa hak mereka? Kok kayaknya postingan agan ini ga ada dasar logikanya sama sekali ya.

Jadi kita harus bisa memilah dan memilih ico yang benar benar bermanfaat untuk perkembangan negara kita.

Bisa kasih contoh program ICO yang bermanfaat pagi perkembangan negara kita? Atau paling ga, kasih saya satu contoh aja apa manfaat dari program ICO buat perkembangan negara kita? Apakah program ICO yang ada selama ini berdampak sama perkembangan negara kita, itu aja intinya. Tolong dijawab.


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: ezaphreaker on March 12, 2019, 08:54:13 AM
terimakasih sudah mengingatkan saudara, tapi bounty disini kan internasional dan anggota gak muslim semua..
alangkah baiknya tidak bahas yang seperti ini


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: ojahbisu on March 12, 2019, 11:33:57 AM
terimakasih sudah mengingatkan saudara, tapi bounty disini kan internasional dan anggota gak muslim semua..
alangkah baiknya tidak bahas yang seperti ini

Tdk ada salahnya dibahas bagi yang belum faham,ada benarnya jga sejauh ini disini belum ada larangan yang ingin mengikuti proyek yang berbaur judi tergantung hak masing2 disni pun pihak pemernth tdk bertanggu jawab dalm hal ini


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: babarian on March 12, 2019, 11:45:24 AM
ini diskusinya jadi panjang karena jadi bersangkutan dengan agama ya kawan-kawan. padahal yang saya baca OP hanya mengingatkan supaya menghindari bounty seperti itu, karena itu bisa melanggar UU.
jadi pada akhirnya jika keputusannya dari segi agama seharusnya jangan diperdebatkan karena agama mempunyai aturan hukum masing masing.
tapi kalau kita berbicara tentang UU, selama kawan-kawan masih WNI tentunya kita terikat dengan hukum yang sama bukan?


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: AuthorCRYPTO on March 12, 2019, 04:47:41 PM
ini diskusinya jadi panjang karena jadi bersangkutan dengan agama ya kawan-kawan. padahal yang saya baca OP hanya mengingatkan supaya menghindari bounty seperti itu, karena itu bisa melanggar UU.
jadi pada akhirnya jika keputusannya dari segi agama seharusnya jangan diperdebatkan karena agama mempunyai aturan hukum masing masing.
tapi kalau kita berbicara tentang UU, selama kawan-kawan masih WNI tentunya kita terikat dengan hukum yang sama bukan?


Jika menurut kamu pembahasan sudah lari dari tujuan utama, gunakan opsi rtm


Selagi forum tidak melarang, In my opinion, it's okay, no problem.
Tujuan op hanya untuk menghimbau. Tapi, jika tujuan nya untuk berkontribusi dan mengingatkan sesama wni
Lebih baik himbau tetangga-tetangga di sekitar tempat tinggal (op) untuk tidak bermain judi.

Ini musim champions, judi bola sedang berserak dimana-mana.
Berkontribusi dulu sono sama wilayah sekitar tempat tinggal, setelah itu baru coba berkontribusi untuk menghimbau warga net.


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: pandukelana2712 on March 12, 2019, 06:42:53 PM

Sudah taukah anda ? Polisi hanya bekerja ketika mendapatkan laporan?
~snip~

[1]Pasal karet adalah sebutan dari sebuah pasal atau undang-undang yang dianggap tak memiliki tolak ukur yang jelas. Baca selengkapnya https://id.wikipedia.org/wiki/Pasal_karet
Yang wajib anda ketahui, Polisi mengerjakan tugas berdasarkan kepada laporan masuk (delik aduan (https://id.wikipedia.org/wiki/Delik_aduan)) dan atau bertindak tanpa adanya laporan (delik pidana biasa (https://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_pidana#Macam-Macam_Pembagian_Delik)).

Dalam menjalankan tugas, polisi tidak mengenal dengan adanya pasal karet.
Polisi akan bertindak sesuai dengan SOP dan dasar hukum yang jelas utk melakukan lidik perkara. Jika nanti dalam penyidikan terdapat beberapa pasal yang bertentangan, maka jaksa sebagai penuntut umum yang akan melengkapinya.


~snip~
Quote from: Gue Sendiri
BTW Setelah ane amati, pelaksanaan undang-undang ini SANGAT KURANG.
~snip~
Ada skala prioritas dalam penanganan suatu perkara.
1. Apakah tindak pidana tsb membahayakan jiwa orang lain
2. Apakah tindak pidana tsb membahayakan diri sendiri
3. Apakah tindak pidana tsb merugikan orang lain ato hanya diri sendiri
4. Berapa besar kerugian materi dan non materi atas tindak pidana tsb
5. dst...

FYI, perjudian adalah masuk kepada tipiring (tindak pidana ringan); kecuali jika perjudian tersebut menggunakan nyawa orang lain sebagai taruhannya.

Quote
Babi absolutely secara umum haram
Anda salah, dan udah dijawab benar oleh om Panjul.

Maksud dari pertanyaan saya, sebelum kita memberikan advice / nasehat / larangan ataupun himbauan, anda harus mengetahui asal usul kenapa dikatakan salah ato benar; haram ato halal.
Jangan sampai kita lupa bahwa kita adalah manusia.
Anjuran saya (OOT)
Belajarlah menjadi manusia sebelum belajar tentang agama, agar pada waktu kita membela agama tetap menjadi manusia dan bukan merasa menjadi Tuhan karena merasa yang paling benar dan paling kuasa.  ;)

Quote
Saya tidak melarang promosi judi di forum ini.
Saya hanya mengimbau WNI di forum ini agar mengindari bounty judi
Hal ini seperti anda masuk kasino di Las Vegas, trus memasang tulisan "JANGAN BERJUDI".

Setau saya, forum telah banned IP Indonesia supaya orang Indonesia tidak melakukan registrasi/mendaftar akun dalam forum ini.
Jika ada user Indonesia bisa melakukan registrasi dalam forum, dipastikan dia menggunakan TOR/VPN.
Dalam hal ini, user memang "niat dan maksa" supaya bisa memiliki akun bitcointalk.

Dan sejak lama promosi Judi ada dlm forum ini.
So, apakah salah para bounty hunter melakukan promosi tersebut, seperti jejak para pendahulunya?
Ataukah anda yg terlambat masuk kesini dan mencegah hal tersebut terjadi?

PS:
Semua orang saling berlomba untuk masuk surga, tapi gak mau di suruh berangkat duluan.



Don't be sad bro. I like your style and your argument.
Tetaplah berkontribusi yang terbaik dalam forum.

Anyway, Thanks to head's up.


~snip~
Toh Dr. Zakir Naik tidak menyampaikan secara spesifik terkait dosa.
~snip~
Yang menentukan tentang dosa / pahala; surga / neraka; kafir / muslim adalah hak prerogatif Sang Pencipta manusia, apakah kita diberi kemampuan untuk menentukan besarnya dosa dan luasnya neraka?
Manusia hanya dibekali ilmu menentukan benar dan salah.

Seorang pencuri yg kedapatan mencuri beras di warung nasi belum tentu berdosa; tapi yg jelas, pencuri tersebut bersalah karena melakukan pencurian.

Be wise.











Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: newbitt on March 12, 2019, 07:17:11 PM
Chanel Youtube (https://youtu.be/5dsGWM5XGdg?t=20)
Salut ane sama kejantanan agan (sengaja link video ane ubah).
+1 buat nyali, selamat rank up gan ;D
http://i68.tinypic.com/2lbdddt.png



~snip~
Quote from: Gue Sendiri
BTW Setelah ane amati, pelaksanaan undang-undang ini SANGAT KURANG.
~snip~
Ada skala prioritas dalam penanganan suatu perkara.
1. Apakah tindak pidana tsb membahayakan jiwa orang lain
2. Apakah tindak pidana tsb membahayakan diri sendiri
3. Apakah tindak pidana tsb merugikan orang lain ato hanya diri sendiri
4. Berapa besar kerugian materi dan non materi atas tindak pidana tsb
5. dst...

FYI, perjudian adalah masuk kepada tipiring (tindak pidana ringan); kecuali jika perjudian tersebut menggunakan nyawa orang lain sebagai taruhannya.
seperti nya ini sudah jelas untuk memberikan pemahaman kepada OP
kalau kurang brarti masih bersambung drama nya

Quote
Saya tidak melarang promosi judi di forum ini.
Saya hanya mengimbau WNI di forum ini agar mengindari bounty judi
Hal ini seperti anda masuk kasino di Las Vegas, trus memasang tulisan "JANGAN BERJUDI".
dalem


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: wedosgibas on March 13, 2019, 03:17:09 AM
anda cukup berani memposisikan sebagai ahli hukum dan membeberkan aturan indonesia ke forum internasional. anda bisa check ip website bitcointalk.org jelas sekali bukan berada di negara kesatuan indonesia jadi thread anda tidak bisa diterapkan di negara kita, karena jelas beda aturan di setiap negara

Hei hei, OP membuat thread di papan lokal Indonesia bro dan sesuai UU yang berlaku di negara kita, berarti menghimbau anggota dari Indonesia yang semakin bertambah jumlahnya sekarang. Tidak salah, itu bagus, luar biasa untuk OP.

Untuk Gewinnermorte (https://bitcointalk.org/index.php?action=profile;u=1258161)
Tapi ketika saya membaca sampai jawaban terakhir pembahasan OP semakin menjauh dan meluas dari isi post awal, seperti merambah juga hal negatif di media luar forum ini (website, youtube dll).
Entahlah, yang ane ngerti, konten negatif di dunia maya internet sulit untuk dikendalikan, karena kita juga bisa membuat, menulis apa saja di internet tanpa memberitahu identitas asli kita. Meskipun sudah dilaporkan kontennya, akun, atau websitenya, kalau tidak ketemu identitas asli, bisa saja tindakan yang dilakukan sebatas menghapus akun atau memblokir website. Dan orangnya bisa membuat website atau konten baru lagi. Coba kalau mau lapor konten negatif di internet kepada pihak pemerintah Indonesia, laporkan ke Cyber Crime Online atau apa kalau ada. Coba cari-cari.



Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: pandukelana2712 on March 13, 2019, 03:40:31 AM
~snip~

Apakah anda tau apa aja azas hukum yg berlaku untuk memberlakukan tindak pidana?

Quote
konten negatif di dunia maya internet sulit untuk dikendalikan, menulis apa saja di internet tanpa memberitahu identitas asli kita.
Polri dan BIN memiliki fasilitas tsb. Itulah kenapa pelaku penghinaan lambang negara, teroris dan tindak pidana melalui internet bisa terlacak dan ditangkap.


NB: Bitcointalk forum memiliki ads (https://bitcointalk.org/index.php?topic=5118188) yang yang seringkali bersifat arena judi.


Quote
OP membuat thread di papan lokal Indonesia bro dan sesuai UU yang berlaku di negara kita, berarti menghimbau anggota dari Indonesia yang semakin bertambah jumlahnya sekarang.
Setuju dengan hal ini.




Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: wedosgibas on March 13, 2019, 04:13:49 AM
Apakah anda tau apa aja azas hukum yg berlaku untuk memberlakukan tindak pidana?

Tidak tahu, sangat berterimakasih jika Anda menjelaskan itu terkait pernyataan saya diatas.

Quote
konten negatif di dunia maya internet sulit untuk dikendalikan, menulis apa saja di internet tanpa memberitahu identitas asli kita.

Polri dan BIN memiliki fasilitas tsb. Itulah kenapa pelaku penghinaan lambang negara, teroris dan tindak pidana melalui internet bisa terlacak dan ditangkap.

NB: Bitcointalk forum memiliki ads (https://bitcointalk.org/index.php?topic=5118188) yang yang seringkali bersifat arena judi.

Peraturan Bitcointalk ads itu bersifat internasional.


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: adrianto1995 on March 13, 2019, 05:03:10 AM
~snip~
BONUS:
Buat Yang Muslim tapi ikut bounty judi ada titipan salam
Quote from: Dr. Zakir Naik
Jahannam Is Waiting For You Brother (Kalo Gak Tobat)

Halo Sobat Gurun ku

Agama lagi agama lagi, bosan ane apa2 disangkutpautin ke hal agama terus
Kalau memang agan ga suka ya tinggal abaikan saja ga perlu post kayak gini

Tujuan kerja bounty lebih mengarah untuk menebar pesona tentang project yang kita promosi kan ke publik netizen global, kita juga ga diminta untuk menggaet investor/user untuk mau invest/memakai project tersebut (macam sales).

toh lagian juga agan promosikannya ke mayoritas orang luar negri juga ga cuma orang Indo. Ane yakin kok pasti dari sebagian besar friends/followers/subscriber akun sosmed dan platform promosi agan pasti ada orang luar nya juga  ;D

Ane juga yakin kalo agan promosikan project diakun sosmed agan, paling pake akun dibuat khusus untuk bounty

Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. (QS Al Kafirun: 6)


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: pandukelana2712 on March 13, 2019, 05:26:04 AM
~snip~
Tidak tahu, sangat berterimakasih jika Anda menjelaskan itu terkait pernyataan saya diatas.

Azas hukum pidana (saya mengatakan kata tsb karena perjudian adalah masuk pada tindak pidana) bisa anda lihat disini (https://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_pidana#Asas-Asas_Hukum_Pidana)
1. Azas Legalitas
2. Azas Tiada Pidana tanpa Kesalahan
3. Azas Teritorial
4. Azas Nasionalitas aktif
5. Azas Nasionalitas pasif

Berdasarkan azas diatas pelaku promosi judi di teritorial internasional, tidak bisa dijerat oleh UU NKRI.
Lho kenapa?
1. Promosi judi dan perjudian adalah legal di teritorial internasional ==> unsur legalitas.
2. Pelaku tidak melakukan kesalahan di wilayah / teritorial internasional ==> unsur Tiada Pidana tanpa kesalahan.
3. Pelaku melakukan di wilayah internasional ==> unsur Teritorial
4. WNI melakukan promosi di wilayah internasional (internet) dan diwilayah tersebut melakukan kegiatan legal (ijin) dari pemangku wilayah tersebut. (meskipun didalam wilayah teritorial RI hal tsb adalah pidana).
5. WNI tidak melakukan kegiatan yang merugikan negara, karena pendapatan negara dari judi tidak tercantum dalam RAPBN.
6. Alat bukti, utk melengkapi berkas penyidikan supaya terjadi P-21, maka setiap perkara harus dilengkapi dengan minimal 2 barang bukti dan 2 saksi.
Utk lebih jelasnya silahkan baca di sini (https://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl4903/cara-penyidik-menjerat-pelaku-perjudian-internet)

PS: ketika menggunakan dollar/crypto/tidak bisa dilakukan jerat hukum pidana selama tidak adanya transaksi kurs/pembelian crypto/mata uang asing.




Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: mattujusuruga on March 13, 2019, 10:11:05 AM
Salut dengan TSnya, Dari dulu saya memng selalu berusaha untuk mencari bukan dari banyaknya, tapi halal apa tidaknya. Jadinya belum pernah sekalipun saya mengikuti signature, ataupun bounty yang mengenai judi walaupun bayarannya tinggi. Apalah gunanya tinggi kalau tidak berkah, karna tidak berkah malah bisa menjadi bencana, Saya Muslim dan yakin dengan hal itu

Miris juga zaman skrang orang2 mengesampingkan agama, bahkan yang berpegang dengan agamanya malah kadang diremehkan dikatain sobat gurun atau apalah, Mngkin saya sndiri cuma mau berpesan, kalau kita mati, cuma 1 yang menemani kita bukan harta dan smisalnya. Tapi amal kita. Agama

Kalau pun buat teman2 yang ingin mengikutinya yah silahkn, tugas sesama manusia cuman mengingatkan. lagian kita akan masing2 mempertanggung jawabkn yang kita perbuat, Simpel.


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: anog on March 13, 2019, 02:41:50 PM
Salut dengan TSnya, Dari dulu saya memng selalu berusaha untuk mencari bukan dari banyaknya, tapi halal apa tidaknya. Jadinya belum pernah sekalipun saya mengikuti signature, ataupun bounty yang mengenai judi walaupun bayarannya tinggi. Apalah gunanya tinggi kalau tidak berkah, karna tidak berkah malah bisa menjadi bencana, Saya Muslim dan yakin dengan hal itu
Halal dan Haram, atau Pahala dan Dosa, bisa juga Baik dan Buruk.
Devinisinya akan sangat luas gan kalau dijabarkan 1/1. Tidak akan ada habisnya kalau membahas masalah halal haram.


Miris juga zaman skrang orang2 mengesampingkan agama, bahkan yang berpegang dengan agamanya malah kadang diremehkan dikatain sobat gurun atau apalah, Mngkin saya sndiri cuma mau berpesan, kalau kita mati, cuma 1 yang menemani kita bukan harta dan smisalnya. Tapi amal kita. Agama
Menurut saya bukan mengenyampingkan gan, Tapi lebih mengarah ke pemahan sipenilainya.MANUSIA

Saya tidak akan menyalahkan siapa siapa, Seperti apapun argumentnya.
Karena saya sangat sadar manusia adalah tempatnya khilaf dan lupa.
sudah seperti penasehat saja ya saya ini ;D.

Kalau pun buat teman2 yang ingin mengikutinya yah silahkn, tugas sesama manusia cuman mengingatkan. lagian kita akan masing2 mempertanggung jawabkn yang kita perbuat, Simpel.
Ya bagus gan sudah mengingatkan untuk sesama ;).

Saya juga ikut mengingatkan aaah...
Jadilah manusia yang bermanfaat untuk lingkungan sekitar, MAKIN SIMPEL 8).


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: newbitt on March 13, 2019, 08:09:36 PM
Berdasarkan azas diatas pelaku promosi judi di teritorial internasional, tidak bisa dijerat oleh UU NKRI.
Lho kenapa?
1. Promosi judi dan perjudian adalah legal di teritorial internasional ==> unsur legalitas.
2. Pelaku tidak melakukan kesalahan di wilayah / teritorial internasional ==> unsur Tiada Pidana tanpa kesalahan.
3. Pelaku melakukan di wilayah internasional ==> unsur Teritorial
4. WNI melakukan promosi di wilayah internasional (internet) dan diwilayah tersebut melakukan kegiatan legal (ijin) dari pemangku wilayah tersebut. (meskipun didalam wilayah teritorial RI hal tsb adalah pidana).
5. WNI tidak melakukan kegiatan yang merugikan negara, karena pendapatan negara dari judi tidak tercantum dalam RAPBN.
6. Alat bukti, utk melengkapi berkas penyidikan supaya terjadi P-21, maka setiap perkara harus dilengkapi dengan minimal 2 barang bukti dan 2 saksi.
Utk lebih jelasnya silahkan baca di sini (https://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl4903/cara-penyidik-menjerat-pelaku-perjudian-internet)

berdasarkan alasan di atas berarti sudah clear kalau urusan signature dengan unsur perjudian tidak bisa di jerat dengan perundang-undangan di Indonesia, karena pada dasarnya ini adalah forum internasional.

sekalian ane mau nanya gan, jika berdasarkan teritorial bagaimana dengan promosi tentang perjudian di forum Bitcoin Indonesia? apakah si pembuat ANN bisa terkena jerat hukum?
https://forumbitcoin.co.id/threads/primedice-pencipta-judi-dice-21-milyar-taruhan-112-btc-jackpot.55287


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: mattujusuruga on March 13, 2019, 08:26:18 PM
Halal dan Haram, atau Pahala dan Dosa, bisa juga Baik dan Buruk.
Devinisinya akan sangat luas gan kalau dijabarkan 1/1. Tidak akan ada habisnya kalau membahas masalah halal haram.
Betul memng tidak akan ada habisnya membahas itu dikarnakan orang2 menetapkan halal dan haram sesuai pemahamannya masing2, Kalau dikembalikan halal dan haram sebagaimana yang ditetapkn sang pencipta, Maka clear. Akan jelas


Menurut saya bukan mengenyampingkan gan, Tapi lebih mengarah ke pemahan sipenilainya.MANUSIA

Saya tidak akan menyalahkan siapa siapa, Seperti apapun argumentnya.
Karena saya sangat sadar manusia adalah tempatnya khilaf dan lupa.
sudah seperti penasehat saja ya saya ini ;D.
Spendapat, tapi terkadang manusia khilaf ngak sadar2 atau tau khilaf tau salah tetap aja


Ya bagus gan sudah mengingatkan untuk sesama ;).

Saya juga ikut mengingatkan aaah...
Jadilah manusia yang bermanfaat untuk lingkungan sekitar, MAKIN SIMPEL 8).
Siap


Kalau makin dibahas lama2 ini malah makin off topik jadinya tidak saya balas lagi.

Intinya silahkan lakukan apapun yang kalian anggap baik, Benar. Masing2 dari kita akan mempertanggung jawabkannya d hadapan sang pencipta :)


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: pandukelana2712 on March 14, 2019, 12:30:07 AM
~snip~

sekalian ane mau nanya gan, jika berdasarkan teritorial bagaimana dengan promosi tentang perjudian di forum Bitcoin Indonesia? apakah si pembuat ANN bisa terkena jerat hukum?
https://forumbitcoin.co.id/threads/primedice-pencipta-judi-dice-21-milyar-taruhan-112-btc-jackpot.55287
Nice question!

Berdasarkan nama domain, maka forum tersebut adalah forum lokal Indonesia. Karena situs tersebut menggunakan ccTLD (country code Top-Level Domain) Indonesia.
Berbeda dengan forum bitcointalk.org, forum ini menggunakan ".org" (yang dikenali sebagai Global Top-Level Domain/gTLD).

Secara teritorial, maka situs yg memakai ccTLD Indonesia berada di wilayah hukum Indonesia (https://id.wikipedia.org/wiki/.id).

Dan menurut saya, om Newbit pasti udah bisa menebak kelanjutannya kan?

Gambarannya seperti ini om...
Pertama:
- Saya orang Indonesia, kemudian menjadi TKI di US.
Di US saya bekerja di kasino sebagai manager pemasaran dengan gaji 800 BTC per bulan.
Setelah 2 tahun saya bekerja dan kontrak saya habis, saya pulang ke Indonesia.

Apakah saya melanggar hukum?

Kedua:
- Saya orang Indonesia, kemudian pergi ke City of Flower (https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Bandung) untuk menjadi manager pemasaran suatu perusahaan. Dan ternyata perusahaan tersebut adalah sebuah kasino yg dimiliki oleh oknum "S".
Di perusahaan tersebut saya digaji Rp. 3.000.000,- / bulan.

Apakah saya melanggar hukum?



PS: semua tokoh yg terdapat pada gambaran saya hanyalah imajinasi saya belaka, jika ada kesamaan nama tokoh, tempat kejadian ataupun cerita, itu adalah kebetulan semata dan tidak ada unsur kesengajaan. ;D




Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: newbitt on March 14, 2019, 10:51:40 AM
Berdasarkan nama domain, maka forum tersebut adalah forum lokal Indonesia. Karena situs tersebut menggunakan ccTLD (country code Top-Level Domain) Indonesia.
Berbeda dengan forum bitcointalk.org, forum ini menggunakan ".org" (yang dikenali sebagai Global Top-Level Domain/gTLD).

Secara teritorial, maka situs yg memakai ccTLD Indonesia berada di wilayah hukum Indonesia (https://id.wikipedia.org/wiki/.id).
good answer :)

Pertama:
- Saya orang Indonesia, kemudian menjadi TKI di US.
Di US saya bekerja di kasino sebagai manager pemasaran dengan gaji 800 BTC per bulan.
Setelah 2 tahun saya bekerja dan kontrak saya habis, saya pulang ke Indonesia.

Apakah saya melanggar hukum?
undang-undang yang berlaku di negara tepat bekerja tidak melarang perjudian, jadi tidak melanggar hukum

Kedua:
- Saya orang Indonesia, kemudian pergi ke City of Flower (https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Bandung) untuk menjadi manager pemasaran suatu perusahaan. Dan ternyata perusahaan tersebut adalah sebuah kasino yg dimiliki oleh oknum "S".
Di perusahaan tersebut saya digaji Rp. 3.000.000,- / bulan
.

Apakah saya melanggar hukum?
ini yang masih membuat ane ragu, tempat yang di jadikan promosi berada di wilayah Indonesia, ini bisa melanggar hukum jika perusahaan tersebut tidak memiliki ijin legal, ane kutip dari penjelasan OP
Quote
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian”.

di sisi lain bisa ane bilang ini tidak melanggar hukum, karena TKP untuk melakukan perjudian bukan bertempat di Indonesia

jika pendapat ane kurang tepat silahkan di benarkan, ini forum bukan tempat ngrumpi, benar apa betul :D


Title: Re: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi
Post by: pandukelana2712 on March 14, 2019, 11:47:17 AM
~snip~
udah buka link yg terdapat dlm City of Flower?
Hal ini saya dapat setelah melihat salah satu lokasi moderator lokal (https://bitcointalk.org/index.php?action=profile;u=347141) kita.

Quote
ini forum bukan tempat ngrumpi, benar apa betul
Yeps.. Forum adalah tempat untuk berdiskusi dan berargumentasi sesuai dengan kajian ilmiah / kajian teknik / ataupun kajian sosial yg valid dan sesuai dengan topik pembahasan.
Bukan sosmed, yg lebih cenderung menonjolkan sisi sosialita daripada bukti valid.

Karena itulah saya lebih cenderung membahas soal keabsahan ekosistemnya dibanding membahas perilaku sosialnya.