Bitcoin Forum
April 27, 2024, 02:56:17 PM *
News: Latest Bitcoin Core release: 27.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 [3]  All
  Print  
Author Topic: [INFO] Stop Ikut Bounty/Signature Campaign Judi  (Read 1148 times)
wedosgibas
Member
**
Offline Offline

Activity: 535
Merit: 33

here we go


View Profile WWW
March 13, 2019, 03:17:09 AM
 #41

anda cukup berani memposisikan sebagai ahli hukum dan membeberkan aturan indonesia ke forum internasional. anda bisa check ip website bitcointalk.org jelas sekali bukan berada di negara kesatuan indonesia jadi thread anda tidak bisa diterapkan di negara kita, karena jelas beda aturan di setiap negara

Hei hei, OP membuat thread di papan lokal Indonesia bro dan sesuai UU yang berlaku di negara kita, berarti menghimbau anggota dari Indonesia yang semakin bertambah jumlahnya sekarang. Tidak salah, itu bagus, luar biasa untuk OP.

Untuk Gewinnermorte
Tapi ketika saya membaca sampai jawaban terakhir pembahasan OP semakin menjauh dan meluas dari isi post awal, seperti merambah juga hal negatif di media luar forum ini (website, youtube dll).
Entahlah, yang ane ngerti, konten negatif di dunia maya internet sulit untuk dikendalikan, karena kita juga bisa membuat, menulis apa saja di internet tanpa memberitahu identitas asli kita. Meskipun sudah dilaporkan kontennya, akun, atau websitenya, kalau tidak ketemu identitas asli, bisa saja tindakan yang dilakukan sebatas menghapus akun atau memblokir website. Dan orangnya bisa membuat website atau konten baru lagi. Coba kalau mau lapor konten negatif di internet kepada pihak pemerintah Indonesia, laporkan ke Cyber Crime Online atau apa kalau ada. Coba cari-cari.

There are several different types of Bitcoin clients. The most secure are full nodes like Bitcoin Core, which will follow the rules of the network no matter what miners do. Even if every miner decided to create 1000 bitcoins per block, full nodes would stick to the rules and reject those blocks.
Advertised sites are not endorsed by the Bitcoin Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction.
1714229777
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1714229777

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1714229777
Reply with quote  #2

1714229777
Report to moderator
1714229777
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1714229777

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1714229777
Reply with quote  #2

1714229777
Report to moderator
pandukelana2712
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 728
Merit: 1005

BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager


View Profile
March 13, 2019, 03:40:31 AM
 #42

~snip~

Apakah anda tau apa aja azas hukum yg berlaku untuk memberlakukan tindak pidana?

Quote
konten negatif di dunia maya internet sulit untuk dikendalikan, menulis apa saja di internet tanpa memberitahu identitas asli kita.
Polri dan BIN memiliki fasilitas tsb. Itulah kenapa pelaku penghinaan lambang negara, teroris dan tindak pidana melalui internet bisa terlacak dan ditangkap.


NB: Bitcointalk forum memiliki ads yang yang seringkali bersifat arena judi.


Quote
OP membuat thread di papan lokal Indonesia bro dan sesuai UU yang berlaku di negara kita, berarti menghimbau anggota dari Indonesia yang semakin bertambah jumlahnya sekarang.
Setuju dengan hal ini.


wedosgibas
Member
**
Offline Offline

Activity: 535
Merit: 33

here we go


View Profile WWW
March 13, 2019, 04:13:49 AM
 #43

Apakah anda tau apa aja azas hukum yg berlaku untuk memberlakukan tindak pidana?

Tidak tahu, sangat berterimakasih jika Anda menjelaskan itu terkait pernyataan saya diatas.

Quote
konten negatif di dunia maya internet sulit untuk dikendalikan, menulis apa saja di internet tanpa memberitahu identitas asli kita.

Polri dan BIN memiliki fasilitas tsb. Itulah kenapa pelaku penghinaan lambang negara, teroris dan tindak pidana melalui internet bisa terlacak dan ditangkap.

NB: Bitcointalk forum memiliki ads yang yang seringkali bersifat arena judi.

Peraturan Bitcointalk ads itu bersifat internasional.
adrianto1995
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 714
Merit: 160



View Profile
March 13, 2019, 05:03:10 AM
 #44

~snip~
BONUS:
Buat Yang Muslim tapi ikut bounty judi ada titipan salam
Quote from: Dr. Zakir Naik
Jahannam Is Waiting For You Brother (Kalo Gak Tobat)

Halo Sobat Gurun ku

Agama lagi agama lagi, bosan ane apa2 disangkutpautin ke hal agama terus
Kalau memang agan ga suka ya tinggal abaikan saja ga perlu post kayak gini

Tujuan kerja bounty lebih mengarah untuk menebar pesona tentang project yang kita promosi kan ke publik netizen global, kita juga ga diminta untuk menggaet investor/user untuk mau invest/memakai project tersebut (macam sales).

toh lagian juga agan promosikannya ke mayoritas orang luar negri juga ga cuma orang Indo. Ane yakin kok pasti dari sebagian besar friends/followers/subscriber akun sosmed dan platform promosi agan pasti ada orang luar nya juga  Grin

Ane juga yakin kalo agan promosikan project diakun sosmed agan, paling pake akun dibuat khusus untuk bounty

Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. (QS Al Kafirun: 6)
pandukelana2712
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 728
Merit: 1005

BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager


View Profile
March 13, 2019, 05:26:04 AM
Merited by panjul07 (2), ryzaadit (1), wedosgibas (1), Farul (1)
 #45

~snip~
Tidak tahu, sangat berterimakasih jika Anda menjelaskan itu terkait pernyataan saya diatas.

Azas hukum pidana (saya mengatakan kata tsb karena perjudian adalah masuk pada tindak pidana) bisa anda lihat disini
1. Azas Legalitas
2. Azas Tiada Pidana tanpa Kesalahan
3. Azas Teritorial
4. Azas Nasionalitas aktif
5. Azas Nasionalitas pasif

Berdasarkan azas diatas pelaku promosi judi di teritorial internasional, tidak bisa dijerat oleh UU NKRI.
Lho kenapa?
1. Promosi judi dan perjudian adalah legal di teritorial internasional ==> unsur legalitas.
2. Pelaku tidak melakukan kesalahan di wilayah / teritorial internasional ==> unsur Tiada Pidana tanpa kesalahan.
3. Pelaku melakukan di wilayah internasional ==> unsur Teritorial
4. WNI melakukan promosi di wilayah internasional (internet) dan diwilayah tersebut melakukan kegiatan legal (ijin) dari pemangku wilayah tersebut. (meskipun didalam wilayah teritorial RI hal tsb adalah pidana).
5. WNI tidak melakukan kegiatan yang merugikan negara, karena pendapatan negara dari judi tidak tercantum dalam RAPBN.
6. Alat bukti, utk melengkapi berkas penyidikan supaya terjadi P-21, maka setiap perkara harus dilengkapi dengan minimal 2 barang bukti dan 2 saksi.
Utk lebih jelasnya silahkan baca di sini

PS: ketika menggunakan dollar/crypto/tidak bisa dilakukan jerat hukum pidana selama tidak adanya transaksi kurs/pembelian crypto/mata uang asing.


mattujusuruga
Member
**
Offline Offline

Activity: 728
Merit: 48


View Profile
March 13, 2019, 10:11:05 AM
Last edit: March 13, 2019, 10:28:00 AM by mattujusuruga
 #46

Salut dengan TSnya, Dari dulu saya memng selalu berusaha untuk mencari bukan dari banyaknya, tapi halal apa tidaknya. Jadinya belum pernah sekalipun saya mengikuti signature, ataupun bounty yang mengenai judi walaupun bayarannya tinggi. Apalah gunanya tinggi kalau tidak berkah, karna tidak berkah malah bisa menjadi bencana, Saya Muslim dan yakin dengan hal itu

Miris juga zaman skrang orang2 mengesampingkan agama, bahkan yang berpegang dengan agamanya malah kadang diremehkan dikatain sobat gurun atau apalah, Mngkin saya sndiri cuma mau berpesan, kalau kita mati, cuma 1 yang menemani kita bukan harta dan smisalnya. Tapi amal kita. Agama

Kalau pun buat teman2 yang ingin mengikutinya yah silahkn, tugas sesama manusia cuman mengingatkan. lagian kita akan masing2 mempertanggung jawabkn yang kita perbuat, Simpel.
anog
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1031
Merit: 251


bullsvsbears.io


View Profile
March 13, 2019, 02:41:50 PM
 #47

Salut dengan TSnya, Dari dulu saya memng selalu berusaha untuk mencari bukan dari banyaknya, tapi halal apa tidaknya. Jadinya belum pernah sekalipun saya mengikuti signature, ataupun bounty yang mengenai judi walaupun bayarannya tinggi. Apalah gunanya tinggi kalau tidak berkah, karna tidak berkah malah bisa menjadi bencana, Saya Muslim dan yakin dengan hal itu
Halal dan Haram, atau Pahala dan Dosa, bisa juga Baik dan Buruk.
Devinisinya akan sangat luas gan kalau dijabarkan 1/1. Tidak akan ada habisnya kalau membahas masalah halal haram.


Miris juga zaman skrang orang2 mengesampingkan agama, bahkan yang berpegang dengan agamanya malah kadang diremehkan dikatain sobat gurun atau apalah, Mngkin saya sndiri cuma mau berpesan, kalau kita mati, cuma 1 yang menemani kita bukan harta dan smisalnya. Tapi amal kita. Agama
Menurut saya bukan mengenyampingkan gan, Tapi lebih mengarah ke pemahan sipenilainya.MANUSIA

Saya tidak akan menyalahkan siapa siapa, Seperti apapun argumentnya.
Karena saya sangat sadar manusia adalah tempatnya khilaf dan lupa.
sudah seperti penasehat saja ya saya ini Grin.

Kalau pun buat teman2 yang ingin mengikutinya yah silahkn, tugas sesama manusia cuman mengingatkan. lagian kita akan masing2 mempertanggung jawabkn yang kita perbuat, Simpel.
Ya bagus gan sudah mengingatkan untuk sesama Wink.

Saya juga ikut mengingatkan aaah...
Jadilah manusia yang bermanfaat untuk lingkungan sekitar, MAKIN SIMPEL Cool.

newbitt
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 686
Merit: 180


View Profile
March 13, 2019, 08:09:36 PM
Merited by pandukelana2712 (1)
 #48

Berdasarkan azas diatas pelaku promosi judi di teritorial internasional, tidak bisa dijerat oleh UU NKRI.
Lho kenapa?
1. Promosi judi dan perjudian adalah legal di teritorial internasional ==> unsur legalitas.
2. Pelaku tidak melakukan kesalahan di wilayah / teritorial internasional ==> unsur Tiada Pidana tanpa kesalahan.
3. Pelaku melakukan di wilayah internasional ==> unsur Teritorial
4. WNI melakukan promosi di wilayah internasional (internet) dan diwilayah tersebut melakukan kegiatan legal (ijin) dari pemangku wilayah tersebut. (meskipun didalam wilayah teritorial RI hal tsb adalah pidana).
5. WNI tidak melakukan kegiatan yang merugikan negara, karena pendapatan negara dari judi tidak tercantum dalam RAPBN.
6. Alat bukti, utk melengkapi berkas penyidikan supaya terjadi P-21, maka setiap perkara harus dilengkapi dengan minimal 2 barang bukti dan 2 saksi.
Utk lebih jelasnya silahkan baca di sini

berdasarkan alasan di atas berarti sudah clear kalau urusan signature dengan unsur perjudian tidak bisa di jerat dengan perundang-undangan di Indonesia, karena pada dasarnya ini adalah forum internasional.

sekalian ane mau nanya gan, jika berdasarkan teritorial bagaimana dengan promosi tentang perjudian di forum Bitcoin Indonesia? apakah si pembuat ANN bisa terkena jerat hukum?
https://forumbitcoin.co.id/threads/primedice-pencipta-judi-dice-21-milyar-taruhan-112-btc-jackpot.55287
mattujusuruga
Member
**
Offline Offline

Activity: 728
Merit: 48


View Profile
March 13, 2019, 08:26:18 PM
 #49

Halal dan Haram, atau Pahala dan Dosa, bisa juga Baik dan Buruk.
Devinisinya akan sangat luas gan kalau dijabarkan 1/1. Tidak akan ada habisnya kalau membahas masalah halal haram.
Betul memng tidak akan ada habisnya membahas itu dikarnakan orang2 menetapkan halal dan haram sesuai pemahamannya masing2, Kalau dikembalikan halal dan haram sebagaimana yang ditetapkn sang pencipta, Maka clear. Akan jelas


Menurut saya bukan mengenyampingkan gan, Tapi lebih mengarah ke pemahan sipenilainya.MANUSIA

Saya tidak akan menyalahkan siapa siapa, Seperti apapun argumentnya.
Karena saya sangat sadar manusia adalah tempatnya khilaf dan lupa.
sudah seperti penasehat saja ya saya ini Grin.
Spendapat, tapi terkadang manusia khilaf ngak sadar2 atau tau khilaf tau salah tetap aja


Ya bagus gan sudah mengingatkan untuk sesama Wink.

Saya juga ikut mengingatkan aaah...
Jadilah manusia yang bermanfaat untuk lingkungan sekitar, MAKIN SIMPEL Cool.
Siap


Kalau makin dibahas lama2 ini malah makin off topik jadinya tidak saya balas lagi.

Intinya silahkan lakukan apapun yang kalian anggap baik, Benar. Masing2 dari kita akan mempertanggung jawabkannya d hadapan sang pencipta Smiley
pandukelana2712
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 728
Merit: 1005

BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager


View Profile
March 14, 2019, 12:30:07 AM
Merited by ryzaadit (1), noorman0 (1), newbitt (1)
 #50

~snip~

sekalian ane mau nanya gan, jika berdasarkan teritorial bagaimana dengan promosi tentang perjudian di forum Bitcoin Indonesia? apakah si pembuat ANN bisa terkena jerat hukum?
https://forumbitcoin.co.id/threads/primedice-pencipta-judi-dice-21-milyar-taruhan-112-btc-jackpot.55287
Nice question!

Berdasarkan nama domain, maka forum tersebut adalah forum lokal Indonesia. Karena situs tersebut menggunakan ccTLD (country code Top-Level Domain) Indonesia.
Berbeda dengan forum bitcointalk.org, forum ini menggunakan ".org" (yang dikenali sebagai Global Top-Level Domain/gTLD).

Secara teritorial, maka situs yg memakai ccTLD Indonesia berada di wilayah hukum Indonesia.

Dan menurut saya, om Newbit pasti udah bisa menebak kelanjutannya kan?

Gambarannya seperti ini om...
Pertama:
- Saya orang Indonesia, kemudian menjadi TKI di US.
Di US saya bekerja di kasino sebagai manager pemasaran dengan gaji 800 BTC per bulan.
Setelah 2 tahun saya bekerja dan kontrak saya habis, saya pulang ke Indonesia.

Apakah saya melanggar hukum?

Kedua:
- Saya orang Indonesia, kemudian pergi ke City of Flower untuk menjadi manager pemasaran suatu perusahaan. Dan ternyata perusahaan tersebut adalah sebuah kasino yg dimiliki oleh oknum "S".
Di perusahaan tersebut saya digaji Rp. 3.000.000,- / bulan.

Apakah saya melanggar hukum?



PS: semua tokoh yg terdapat pada gambaran saya hanyalah imajinasi saya belaka, jika ada kesamaan nama tokoh, tempat kejadian ataupun cerita, itu adalah kebetulan semata dan tidak ada unsur kesengajaan. Grin


newbitt
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 686
Merit: 180


View Profile
March 14, 2019, 10:51:40 AM
 #51

Berdasarkan nama domain, maka forum tersebut adalah forum lokal Indonesia. Karena situs tersebut menggunakan ccTLD (country code Top-Level Domain) Indonesia.
Berbeda dengan forum bitcointalk.org, forum ini menggunakan ".org" (yang dikenali sebagai Global Top-Level Domain/gTLD).

Secara teritorial, maka situs yg memakai ccTLD Indonesia berada di wilayah hukum Indonesia.
good answer Smiley

Pertama:
- Saya orang Indonesia, kemudian menjadi TKI di US.
Di US saya bekerja di kasino sebagai manager pemasaran dengan gaji 800 BTC per bulan.
Setelah 2 tahun saya bekerja dan kontrak saya habis, saya pulang ke Indonesia.

Apakah saya melanggar hukum?
undang-undang yang berlaku di negara tepat bekerja tidak melarang perjudian, jadi tidak melanggar hukum

Kedua:
- Saya orang Indonesia, kemudian pergi ke City of Flower untuk menjadi manager pemasaran suatu perusahaan. Dan ternyata perusahaan tersebut adalah sebuah kasino yg dimiliki oleh oknum "S".
Di perusahaan tersebut saya digaji Rp. 3.000.000,- / bulan
.

Apakah saya melanggar hukum?
ini yang masih membuat ane ragu, tempat yang di jadikan promosi berada di wilayah Indonesia, ini bisa melanggar hukum jika perusahaan tersebut tidak memiliki ijin legal, ane kutip dari penjelasan OP
Quote
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian”.

di sisi lain bisa ane bilang ini tidak melanggar hukum, karena TKP untuk melakukan perjudian bukan bertempat di Indonesia

jika pendapat ane kurang tepat silahkan di benarkan, ini forum bukan tempat ngrumpi, benar apa betul Cheesy
pandukelana2712
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 728
Merit: 1005

BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager


View Profile
March 14, 2019, 11:47:17 AM
 #52

~snip~
udah buka link yg terdapat dlm City of Flower?
Hal ini saya dapat setelah melihat salah satu lokasi moderator lokal kita.

Quote
ini forum bukan tempat ngrumpi, benar apa betul
Yeps.. Forum adalah tempat untuk berdiskusi dan berargumentasi sesuai dengan kajian ilmiah / kajian teknik / ataupun kajian sosial yg valid dan sesuai dengan topik pembahasan.
Bukan sosmed, yg lebih cenderung menonjolkan sisi sosialita daripada bukti valid.

Karena itulah saya lebih cenderung membahas soal keabsahan ekosistemnya dibanding membahas perilaku sosialnya.



Pages: « 1 2 [3]  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!