Bitcoin Forum

Local => Ekonomi, Politik, dan Budaya => Topic started by: Sarah Azhari on October 19, 2023, 03:27:58 AM



Title: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: Sarah Azhari on October 19, 2023, 03:27:58 AM
Itulah kurang ajarnya mereka (anggota DPR) tidak membuat UU tentang diri mereka sendiri untuk tidak lebih dari 2 periode menjabat. Padahal, ketika membuat UU yang tidak ada sangkut pautnya dengan jabatan mereka, mereka membuat UU untuk membatasi Presiden, Wapres, Gubernur, Walikota, bupati dsb terbatas hanya 2 periode saja. Sedangkan mereka?, Menjabat tanpa periode atau seumur hidup!. ckckckkc. Hancur sudah negara kita ini, padahal, ada anak muda yang nunggu giliran mereka untuk duduk di sana,

benar, mereka terpilih atas pilihan rakyat, tapi karena ketika di kertas suara nama mereka (anggota yang lebih dari 2 periode) ini ada terus di posisi teratas, maka secara tidak langsung itu sama saja memotong karir anak muda untuk naik ke atas. Suara terbanyak dan yang nomor 1 pasti akan diprioritaskan, sedangkan anak muda yang belum terkenal, akan tergusur dan habis, cuma nebeng dan mendulang suara untuk partai dan si lebih dari 2 periode ini.

Kata mereka (anggota yang menjabat lebih dari 2 periode), jabatan DPR itu tidak ada kekuasaan, sehingga tidak timbul otoriter ketika menjabat lebih dari 2 periode. Hello... kalian di DPR itu enak loh, duduk manis saja di rapat paripurna, kerjaan di kerjakan staff khusus, dan memikirkan negara adalah staff ahli kalian yang digaji oleh uang rakyat, jadi secara tidak langsung, orang tidak punya kemampuan bernegara, atau ngerti hukum pun bisa jadi anggota DPR, karena kalian bisa membentuk Tim untuk melakukan kerjaaan di senayan.

So, aku sekarang mau denger anggota DPR yang idealis yang memang kerja untuk negara dan rakyat, berani gak kalian usul kalau kalian itu sendiri hanya 2 periode saja menjabat?. kalau ada yang berani, aku duluan yang pasang badan untuk kalian jika anggota DPR mayoritas lain yang tidak setuju, kami BEM akan terdepan di hadapan kalian.

Anggota DPR yang tidak punya kompetensi tapi TERKENAL bisa jadi anggota DPR selamanya, dan seumur hidup, tanpa batasan periode. apakah itu bagus?

10 Anggota DPR RI Ini Telah Duduk di DPR RI Sejak 1999 (https://rumahpemilu.org/10-anggota-dpr-ri-ini-telah-duduk-di-dpr-ri-sejak-1999/)

Mahasiswa Ajukan Gugat ke MK Minta Masa Jabatan Anggota DPR Dibatasi Dua Periode (https://news.republika.co.id/berita/rz2p6z409/mahasiswa-ajukan-gugat-ke-mk-minta-masa-jabatan-anggota-dpr-dibatasi-dua-periode)

https://news.detik.com/berita/d-4858347/masa-jabatan-anggota-dpr-tak-dibatasi-uu-md3-digugat


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: zaim7413 on October 19, 2023, 06:50:24 AM
Inilah politik, UU bisa dibuat untuk membatasi jabatan sentral di posisi kepala daerah tetapi tidak untuk mereka yang mengatasnamakan wakil rakyat. Selama ini banyak sekali anggota DPR yang menjabat lebih dari dua periode, sebut saja Muhaimin Iskandar (4 periode), Aziz Syamsuddin (3 periode), Bambang Soesatyo (3 periode) dan mungkin lebih banyak nama-nama lain yang menjabat lebih lama dari nama diatas.
Pembatasan masa kerja tidak hanya dibatasi pada posisi kepala daerah saja, perlu adanya pembatasan masa kerja pada DPR, menurut saya banyak pertimbangan yang bisa dijadikan alasan untuk membatasi masa kerja mereka.

  • kurangnya manfaat bagi rakyat meski mereka berada disana atas kepercayaan yang diberikan rakyat.
Kebanyakan anggota DPR yang telah lama menjabat tidak terlalu peduli pada rakyat, mereka hanya mementingkan kepentingan pribadi dan partainya, fakta ini menjadi ironi yang sangat menyedihkan, mereka mengatasnamakan wakil rakyat tetapi tidak bekerja untuk kepentingan rakyat.
Semakin lama mereka menjabat, semakin memahami liku-liku cara menyiasati pemanfaatan anggaran untuk kepentingan dirinya dan partai, atau istilah plesetannya semakin lama mereka menjabat akan semakin pintar melakukan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), kan mereka sudah sangat memahami celahnya.


  • Dapat memberikan makna positif dengan adanya penyegaran di tubuh DPR.
Sisi positif dari pembatasan masa kerja DPR akan lebih terbuka atau memberi pemerataan yang bisa memberi ruang dan kesempatan bagi rakyat untuk menjadi anggota DPR, cara seperti ini juga sangat efektif untuk menciptakan atau lahirnya pemimpin jujur dan benar-benar mementingkan rakyat daripada melakukan KKN.


  • Sistem politik akan lebih terstruktur dan lebih indah dengan ditegakkan ideologi Demokrasi.
Selain memberi ruang bagi kalangan muda, pembatasan masa kerja untuk DPR juga bisa mengurangi pejabat diluar pegawai negeri sipil (ASN) yang terkesan ingin melanggengkan kekuasaan.
Regenerasi ditubuh DPR juga dapat membatasi atau mengurangi terjadinya tingkat kecurangan seperti aliran dana tidak tepat sasaran. Tidak bisa dipungkiri, pejabat yang terus menerus menjabat di posisi tertentu dalam waktu lama akan lebih mudah menemukan celah melakukan kecurangan karena mereka sudah sangat faham bagaimana sistem birokrasi berjalan.
Pembatasan masa kerja juga dapat mempersempit atau meruncingkan kemungkinan bagi mereka untuk menemukan ruang atau celah dalam melakukan korupsi.

Supaya lebih sejalan dengan irama demokrasi yang terus digaungkan di negeri yang kita cintai ini, akan lebih baik kalau masa jabatan DPR dibatasi. Meski ruang lingkup atau kekuasaan yang diemban DRP lebih sempit dibandingkan dengan kepala daerah lain, secara keseluruhan DPR memiliki wewenang yang sangat luas, urusan legislatif dan anggaran memiliki kewenangan sentral dan sangat menentukan arah keputusan mereka.

Pada akhir kata, diberlakukannya pembatasan masa jabatan terhadap DRP tentu lebih masuk akal. Imo.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: armanda90 on October 19, 2023, 07:45:17 AM
Sedikit agak aneh ya saat DPR membuat UU untuk membatasi jabatan bagi Presiden dan kepala daerah hanya bisa mencalonkan diri sampai dua periode namun mereka bisa duduk dan menjabat sampai seumur hidup. Saya tidak melihat progress dan manfaat yang cukup signifisikan dari fungsing DPR ini, melahirkan banyak UU yang tidak memihak ke rakyat mulai dari rancangan UU omnibus law hingga UU lain yang dibuat DPR lebih menguntungkan untuk institusi mereka sendiri.

Ini hanya pertanyaan personal dari saya pribadi, jika badan legislatif seperti DPR dihapus saja dari lembaga pemerintah apakah ada dampak buruk dan bisa menganggu kinerja presiden atau lembaga pemerintah lainnya? sedikit ironi saat melihat dana yang dialokasikan untuk DPR dan tunjangan mereka sangat besar namun kurang berkontribusi untuk masyarakat.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: mu_enrico on October 19, 2023, 03:13:07 PM
Hello... kalian di DPR itu enak loh, duduk manis saja di rapat paripurna, kerjaan di kerjakan staff khusus, dan memikirkan negara adalah staff ahli kalian yang digaji oleh uang rakyat, jadi secara tidak langsung, orang tidak punya kemampuan bernegara, atau ngerti hukum pun bisa jadi anggota DPR, karena kalian bisa membentuk Tim untuk melakukan kerjaaan di senayan.
Ini bener, ane punya kenalan staf anggota DPR. Mereka itu yang ngerjain tugasnya para anggota yang terhormat di belakang layar.
Anggota DPRnya tugasnya lebih kek jadi manager doang, nyuruh-nyuruh, kemudian dateng rapat dan tidur :)

Anyway, ane setuju saja dengan jabatan maksimal 2 periode dengan alasan keadilan, jabatan yang melalui Pemilu harus sama semua 2 periode. Tapi walaupun 2 periode nanti ga bakal bawa perubahan berarti kalau mentalitasnya sama. Nanti abis suami anggota DPR 10thn, istrinya jadi anggota 10thn, kemudian diteruskan anaknya, dst...


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: ndutndut on October 19, 2023, 05:31:16 PM
Iya benar, memang sangat licik anggota DPR, semua jabatan pemerintah lain ada masa periode seperti presiden, KPK dan lain-lain. Tapi mereka sendiri bebas bisa terus menerus maju sebagai calon anggota DPR. Seharusnya mereka juga harus dibatasi sampai dua periode, saya kira sudah waktunya Mahasiswa protes tentang masa jabatan DPR karena makin lama anggota DPR berada di Senanyan makin buruk kinerja mereka karena merasa berkuasa akhirnya banyak terjadi korupsi dengan jumlah besar, mereka sudah tau celah-celahnya. Rata-rata mereka yang tertangkap oleh KPK kebanyakan mereka yang sudah lama berkuasa di DPR.

Saya sendiri setuju sekali dengan gugatan masa periode DPR yang di lakukan oleh Mahasiswa, karena selama ini Fungsi kontrol nya mati, makan gaji buta tok, ikut cawe cawe proyek sehingga tumpul fungsi mereka, memang harus dibatasi masa jabatan anggota DPR dan DPRD dengan begitu akan memberikan kesempatan rakyat lain untuk menjadi anggota DPR dan DPRD sehingga keadilan bagi rakyat Indonesia tercapai.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: Renampun on October 19, 2023, 07:35:42 PM
selama anggota DPR nya itu itu saja maka negara ini akan terus seperti itu itu saja, seharusnya para mahasiswa lebih tegas lagi dalam kebijakan ini, merkea harus bisa menggoyang MK untuk mengesahkan UU bahwasannya masa jabatan anggota DPR itu tidak boleh lebih dari 2 periode.

anggota DPR memang tidak memiliki kekuasaan yang berpengaruh seperti presiden - walikota atau camat namun bagaimana bisa yang benar benar ingin bekerja bisa bertarung memperbaiki negara ini di kursi DPR jika mereka (anggota DPR) yang itu itu aja terus di perbolehkan menjabat lebih dari 2 periode.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: blue Snow on October 20, 2023, 07:07:50 AM
Ini hanya pertanyaan personal dari saya pribadi, jika badan legislatif seperti DPR dihapus saja dari lembaga pemerintah apakah ada dampak buruk dan bisa menganggu kinerja presiden atau lembaga pemerintah lainnya?
Mungkin karena itulah mengapa Gusdur ingin membubarkan DPR, disamping cuma ngabisin anggaran, kerja mereka juga seperti taman kanak-kanan yang sering ribut memperebutkan mainan. Namun banyak pengamat yang mengatakan kalau DPR tidak ada atau dibubarkan, negara kita akan jadi negara diktator alias tanpa pengawasan. Pemerintah jelas akan sebebas dan semau mereka dalam mengelola anggaran. Negara kita seperti sebuah perusahaan tanpa pernah diaudit sehingga (mungkin) korupsi akan lebih banyak lagi, namun kalau ane pikir lagi, sama saja, ada atau tidak ada DPR, negara tetap korup. Walau mengawasi, DPR kan juga gampang disuap, sehingga anggaran, proyek dan segala macam proposal pemerintah akan mudah disetujui oleh mereka.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: MAAManda on October 20, 2023, 08:40:00 AM
Ini hanya pertanyaan personal dari saya pribadi, jika badan legislatif seperti DPR dihapus saja dari lembaga pemerintah apakah ada dampak buruk dan bisa menganggu kinerja presiden atau lembaga pemerintah lainnya? sedikit ironi saat melihat dana yang dialokasikan untuk DPR dan tunjangan mereka sangat besar namun kurang berkontribusi untuk masyarakat.

Tentu akan ada dampak buruknya jika DPR tidak ada (idealnya), tapi kalau saya melihat keadaan yang sekarang, sepertinya saya harus setuju kalau DPR di bubarkan saja :D.

Anyway, ane setuju saja dengan jabatan maksimal 2 periode dengan alasan keadilan, jabatan yang melalui Pemilu harus sama semua 2 periode.

Quote from: DPR RI
DPR terus berikhtiar membangun demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berlandaskan penegakan hukum yang berkeadilan dalam berbagai program dan agenda kerjanya.

Boleh tentang keadilan, tapi kalau saya lebih kearah idealisme sih om, negara kita sudah jelas-jelas adalah negara demokrasi, sudah seharusnya nilai-nilai dari demokrasi itu diimplementasikan yang mana salah satu dalilnya adalah batasi kekuasaan dan biarkan sirkulasi elit politik berjalan.

Tapi walaupun 2 periode nanti ga bakal bawa perubahan berarti kalau mentalitasnya sama. Nanti abis suami anggota DPR 10thn, istrinya jadi anggota 10thn, kemudian diteruskan anaknya, dst...

Based om, di tempat saya ada bahkan yang sudah sampai 3 generasi :D.

namun kalau ane pikir lagi, sama saja, ada atau tidak ada DPR, negara tetap korup. Walau mengawasi, DPR kan juga gampang disuap, sehingga anggaran, proyek dan segala macam proposal pemerintah akan mudah disetujui oleh mereka.

Lebih dari suap menyuap sih om kalau menurutku, kita harus ingat darimana para anggota DPR itu berasal, yups, dari partai politik, jadi saya pikir main mata saja sudah bisa atau bisa dari perintah ketua partai ::).


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: zaim7413 on October 20, 2023, 03:09:45 PM
selama anggota DPR nya itu itu saja maka negara ini akan terus seperti itu itu saja, seharusnya para mahasiswa lebih tegas lagi dalam kebijakan ini, merkea harus bisa menggoyang MK untuk mengesahkan UU bahwasannya masa jabatan anggota DPR itu tidak boleh lebih dari 2 periode.
Besarnya gaji pokok + tunjangan yang diterima anggota DPR seperti yang dijelaskan pada surat edaran setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 (https://lokadata.beritagar.id/chart/preview/total-gaji-anggota-dpr-2019-2024-1570087817) menjadi faktor utama mereka sangat ingin melanggengkan jabatannya selama yang mereka mampu. Tidak heran kenapa mereka terkesan lupa menyusun UU yang membatasi masa jabatannya karena begitu mudah menambah daftar kekayaannya selama menjabat sebagai anggota DPR.

Menyinggung hasil kerja mereka, sudah bisa ditebak berdasarkan bagaimana kelakuan mereka saat sidang paripurna, ada yang bermain game saat rapat [1] dan ada yang tidur [2]. Mereka juga sangat sering melakukan tindakan memperkaya diri dengan cara instan atau mencari kekayaan secara prematur dengan melakukan tindakan korupsi [3] dan [4].

Semakin lama masa jabatannya semakin mudah juga mereka membeli hukum, uang dan relasi memegang peran penting atas kasus yang menimpa mereka, sudah menjadi rahasia umum mereka selalu diperlakukan khusus atau saat berada di penjara.
Pembatasan masa kerja anggota DPR akan membatasi juga mereka melakukan tindakan korupsi dalam jumlah milyaran, mereka yang masih baru menjabat perlu melakukan penyesuaian diri atau beradaptasi dengan lingkungan baru, mereka juga akan merasa was-was melakukan tindakan korupsi karena harus memikirkan mengembalikan modal yang dikeluarkan saat masa kampanye.

1. https://bitcointalk.org/index.php?topic=5460703.0
2. https://news.detik.com/berita/d-2296862/anggota-dpr-dari-pdip-tertidur-saat-rapat-paripurna
3. https://nasional.tempo.co/read/1510703/daftar-pimpinan-dpr-yang-terjerat-kasus-korupsi
4. https://news.detik.com/berita/d-6878191/jadi-tersangka-korupsi-anggota-dpr-ismail-thomas-punya-harta-rp-98-m


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: blue Snow on October 21, 2023, 03:12:29 AM
namun kalau ane pikir lagi, sama saja, ada atau tidak ada DPR, negara tetap korup. Walau mengawasi, DPR kan juga gampang disuap, sehingga anggaran, proyek dan segala macam proposal pemerintah akan mudah disetujui oleh mereka.
Lebih dari suap menyuap sih om kalau menurutku, kita harus ingat darimana para anggota DPR itu berasal, yups, dari partai politik, jadi saya pikir main mata saja sudah bisa atau bisa dari perintah ketua partai ::).
Semua sudah bobrok sampai ke akar-akarnya sekarang, kalau dulu itu, ketika zaman pak harto, korupsi itu tidak segila sekarang ini, para pejabat DPR dulu itu masih memandang pak harto dan sulit untuk menerima suap jika tidak ada titah dari sang eyang. Kalau sekarang, tanpa perintah ketua komisi dan Ketum pun, anak buah bisa seenak mereka sendiri memainkan proyek, bahkan ane denger ada anggota DPR yang main sendiri, alias tanpa jaringan teman sesama anggota DPR dan Partai, biasanya mereka ini dari golongan pengusaha yang cuma nebeng partai untuk memudahkan mereka main proyek.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: MAAManda on October 21, 2023, 05:28:57 AM
Lebih dari suap menyuap sih om kalau menurutku, kita harus ingat darimana para anggota DPR itu berasal, yups, dari partai politik, jadi saya pikir main mata saja sudah bisa atau bisa dari perintah ketua partai ::).
Semua sudah bobrok sampai ke akar-akarnya sekarang, kalau dulu itu, ketika zaman pak harto, korupsi itu tidak segila sekarang ini, para pejabat DPR dulu itu masih memandang pak harto dan sulit untuk menerima suap jika tidak ada titah dari sang eyang. Kalau sekarang, tanpa perintah ketua komisi dan Ketum pun, anak buah bisa seenak mereka sendiri memainkan proyek, bahkan ane denger ada anggota DPR yang main sendiri, alias tanpa jaringan teman sesama anggota DPR dan Partai, biasanya mereka ini dari golongan pengusaha yang cuma nebeng partai untuk memudahkan mereka main proyek.

Kalau zaman pak harto, DPR dan segala komponen badan negara memang tidak bisa semena-mena om, tapi bukan berarti kondisi yang dulu lebih baik dari yang sekarang. Kembali ke topik utama, apapun itu, kalau memang menjabat lebih dari 2 periode, hal itu berpotensi merusak demokrasi yang ada di Indonesia, seakan negara ini mau dibuat menjadi negara dinasti untuk bagian anggota-anggota DPR yang lebih dari 2 periode.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: khiholangkang on October 21, 2023, 05:52:07 AM
Saya baru sadar bahwa memang DPR bisa menjabat lebih dari dua periode, pantas saja mereka bisa bertahan bermain di dalamnya, walaupun kita tahu bahwa DPR di pilih ulang setiap periodenya tetapi itu tidaklah adil, dan anggota DPR yang memiliki elektabilitas tinggi serta tidak memiliki inovasi untuk perkembangan bangsa maka tidak akan ada perubahan apapun terhadap parlemen dan pemerintahan di negara kita, dan hal ini juga bisa menimbulkan skema yang berkepanjangan di DPR, maksud saya adalah mereka yang duduk lebih lama di DPR akan membuat kecurangan yang mungkin bisa bisa bertahan lebih lama.

Kita juga perlu pemikiran-pemikiran baru di DPR, apakah mungkin apa yang  telah terjadi selama ini yang membuat parlemen kita stagnan dampak dari hal ini?

Ane pikir kita juga perlu persaingan yang adil, dan  pembatasan kekuasaan bagi para anggota DPR, yang mungkin bisa memproduksi kebijakan-kebijakan yang lebih baik kedepannya.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: mamesso on October 21, 2023, 07:09:38 AM
Perlu adanya perubahan setelah melihat realita yang terjadi saat ini,  semakin meningkatnya persentase terpilihnya wakil rakyat yang telah lama menjabat, semakin meningkat juga tingkat penyelewengan yang bisa dilakukan. Sisi positif dari pembatasan masa jabatan anggota DPR akan dirasakan langsung oleh masyarakat, dengan jabatan yang terbatas mereka akan lebih mengabdi pada masyarakat demi meningkatkan elektabilitas dan karirnya untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Saya sangat setuju masa jabatan anggota DPR dibatasi untuk menghasilkan wakil rakyat yang kredibel.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: jcojci on October 21, 2023, 08:33:16 AM
Yah, suka ga suka, itulah yang terjadi di negara Konoha ini. Mereka buat undang-undangnya jadi paham celah-celah yang bisa digunakan untuk kepentingannya. Rule nomor 1, mereka tidak pernah salah. Rule nomor 2, jika mereka salah, coba lihat rule nomor 1. Demikian seterusnya.

Kondisi inilah yang dimanfaatkan oleh banyak orang, terutama mereka yang punya duit untuk kampanye besar-besaran supaya banyak yang mendukungnya, termasuk melakukan black campaign untuk bisa mendapatkan suara terbanyak. Kalau sudah berbicara masalah uang yang digunakan, mereka yang tidak memiliki sponsor besar pasti kalah dengan yang punya banyak uang dan sponsor kuat. Sponsor kuat ini ingin memanfaatkan kekuasaan mereka supaya bisnisnya bisa menjadi lebih besar lagi. Kan mumpung punya teman yang jadi anggota DPR trus mereka bisa ekspansi ke bisnis lainnya dan bikin cuan yang lebih banyak lagi.

Kalau bisa sih dikepras dua generasi dulu baru pilih anggota-anggota baru dimana tidak ada yang kenal sama sekali. Tapi itu sulit karena balik lagi ke atas, mereka yang buat undang-undangnya, mana mau mereka mengubah undang-undang yang tidak mendukung kepentingan mereka.

Padahal kalau dari gaji, sudah jelas bisa memenuhi kebutuhan hidupnya yang mungkin di atas rata-rata pekerja kantoran selama mereka tidak bergaya hedon. Tapi kebanyakan anggota DPR malah bersikap hedon apalagi yang punya banyak bisnis. Hadeh...


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: boty on October 21, 2023, 03:28:09 PM
Perlu adanya perubahan setelah melihat realita yang terjadi saat ini,  semakin meningkatnya persentase terpilihnya wakil rakyat yang telah lama menjabat, semakin meningkat juga tingkat penyelewengan yang bisa dilakukan. Sisi positif dari pembatasan masa jabatan anggota DPR akan dirasakan langsung oleh masyarakat, dengan jabatan yang terbatas mereka akan lebih mengabdi pada masyarakat demi meningkatkan elektabilitas dan karirnya untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Saya sangat setuju masa jabatan anggota DPR dibatasi untuk menghasilkan wakil rakyat yang kredibel.

Akan sangat sulit merubah sebuah sistem yang sudah mendarah daging didalam sebuah kekuasaan, namun menurut saya hal ini akan dapat berubah jika negara ini memiliki sesuatu yang benar benar mereka takuti karena jika tidak ada yang ditakuti maka setiap orang akan dengan serakah untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan. Saya juga tertarik melihat jika anggota DPR memiliki masa jabatan maksimal 2 tahun tentu kita akan bisa melihat bagaimana kinerja mereka apa yang bisa mereka berikan untuk negara ini apakah mereka hanya mementingkan kepentingan pribadi mereka ataupun mementingkan kepentingan masyarakat.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: moneystery on October 21, 2023, 04:31:05 PM
semua janji yang dibilang oleh seorang anggota DPRD/DPR itu adalah omong kosong. apapun yang mereka bilang itu bullshit dan semua itu hanya untuk menebalkan kantong mereka masing-masing. bahkan bambang pacul sendiri yang merupakan ketua komisi 3 sudah bilang kalau semua anggota DPR itu titipan partai dan bekerja untuk partai (https://news.republika.co.id/berita/rseyca377/di-hadapan-mahfud-bambang-pacul-akui-juragan-anggota-dpr-adalah-bos-parpol). jadi jika ada seorang anggota DPRD/DPR menjanjikan banyak janji, gak perlu dipercaya omong kosong itu semua.

memang tidak semua anggota DPRD/DPR itu buruk, ada juga yang baik, namun karena saking banyaknya yang buruk di institusi ini anggota yang baik tadi ketutupan dan tidak bisa bergerak dan pada akhirnya ikut-ikutan menjadi setan di institusi itu sendiri.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: blue Snow on October 27, 2023, 06:22:30 AM
Jika ada gugatan yang menguntungkan Ipar mereka, MK mengabulkan, tapi jika ada gugatan DPR cukup 2 periode, ditolak. Mau jadi apa negeri ini. Tidak ada penerapan nilai pancasila sila ke -5 yaitu: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ane agak geregetan kalau hukum sudah masuk ke dunia politik. Padahal jelas dan banyak rakyat Indonesia yang mempunyai kompetensi tinggi menjadi dewan perwakilan rakyat. Ane aja kalau pun duduk di sana akan ane godok tuh UU tentang crypto supaya dilegalkan, ini ane maksud demi pertumbuhan ekonomi rakyat Indonesia. Kalau dilegalkan pasti akan banyak investor masuk, devisa naik dan perekonomian tumbuh drastis.

Dan satu lagi, ane juga tidak habis pikir mengapa MK menolak Electoral Threshold 20% untuk calon presiden. Ini sangat tidak kompeten dalam berdemokrasi, karena partai-partai kecil yang hasil pemilunya kurang dari itu akan sibuk dan pusing mencari koalisi agar dapat ikut pemilu presiden selanjutnya. DPR juga yang sok jagoan bikin UU tersebut, malah UU tersebutlah yang mencekik kebebasan mereka untuk mencalonkan presiden dari partai sendiri. Sekarang mereka pusing sendiri nyari kawan koalisi, coba kalau UU tersebut tidak dibuat, pasti tidak pusing mencari pilihan presiden dari sekarang, kalau sekarang, ujung-ujungnya ya golput karena ketiga calon tidak cocok dengan perjuangan ane.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: Juse14 on October 27, 2023, 01:16:54 PM
analoginya seperti ini saja, mereka itu (DPR) adalah lembaga yang memang bekerja untuk membahas dan merumuskan segala bentuk kebijakan politik. Jadi masa iya mereka membuat sebuah aturan yang akan merugikan diri mereka sendiri..? Saya rasa tidak mungkin dong mereka berprilaku seperti itu.
Dan yang terjadi pada saat ini "Tikusnya sudah terlanjur menguasai lumbung" sehingga untuk bisa menggugat tentang periodisasi anggota DPR menjadi hyal yang sangat sulit. Dan jika masih ingat kejadian dimana Mahfud MD selaku Menkopolhukam yang menghadiri rapat bersama Komisi III DPR-RI, kita bisa lihat disana bagaimana sikap dan prilku anggota DPR ketika mereka mulai diserang oleh Mahpud MD dengan dugaan korupsi senilai 349 T dan diwaktu itu juga kita bisa melihat mana yang memang benar-benar mewakili rakyat dan mana yang hanya mengaku-ngaku mewakili rakyat.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: bots1 on October 27, 2023, 03:19:17 PM
Karena jumlah anggota DPR itu banyak dan meiliki kekuasaan dalam membuat UU, lagi pula kekuasaan DPR itu cuman legislatif. Kalau mau membuat UU yang menguntungkan diri sendiri kan punya banyak teman, Seperti UU KPK kemarin. Kalau banyak yang sepakat tidak mau membatasi masa jabatan anggota DPR, siapa yang bisa protes. Apalagi fasilitas dan gaji DPR itu wah lho.

Dengan berbagai keuntungan semacam itu, bukannya rugi kalau menjabat hanya sekian periode. Kalau bisa berulangkali kan bagus. Gaji plus tunjangan dan fasilitas lainya sangat besar. Belum uang pensiun mereka. Sudah serasa PNS saja. Padahal jabatan mereka itu jabatan politik bukan jabatan karir.

Kalau mengharapkan anggota DPR dengan kesadaran dan nurani mereka, kemudian membatasi masa jabatan sendiri, itu sama saja dengan meminta seekor lintah berhenti menghisap darah. Belum lagi biaya politik untuk bisa mendapatkan kursi DPR lewat kader dan kampanye. Kan mereka juga harus bisa balik modal.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: Sarah Azhari on October 31, 2023, 01:28:58 AM
Dan yang terjadi pada saat ini "Tikusnya sudah terlanjur menguasai lumbung" sehingga untuk bisa menggugat tentang periodisasi anggota DPR menjadi hyal yang sangat sulit.
Pasti akan sangat membuang-buang waktu dan tenaga, apa lagi 1/3 hakim MK tersebut dipilih dan diajukan oleh DPR (sisanya diajukan oleh presiden dan MA), oleh karena itu Hakim MK yang bertugas saat ini akan sangat syarat kepentingan jika hendak memutuskan sesuatu.

Pernah ketika aku masih kuliah dulu, mengajukan pertanyaan ke Dosen hukum kala itu, pertanyaannya, bagaimana kalau Hakim Agung, dan Hakim Konstitusi itu dipilih saja oleh rakyat selayaknya pemilihan DPR dan Presiden?. Soalnya ini sangat krusial dan menyangkut masa depan bangsa. Dosen saat itu hanya menjawab kalau dipilih oleh rakyat akan banyak makan biaya dan waktu. Oleh karena itu, diputuskan lewat DPR saja.

Namun menurutku, karena dipilih oleh DPR tadi, kalau ada gugatan hukum mengenai 2 periode mereka (DPR) oleh penggugat, ya sudah pasti ditolak, karena para hakim merasa ada rasa terima kasih kepada anggota DPR yang telah mengajukan mereka menjadi hakim MK.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: baenschi78 on October 31, 2023, 04:17:01 AM
Itulah kurang ajarnya mereka (anggota DPR) tidak membuat UU tentang diri mereka sendiri untuk tidak lebih dari 2 periode menjabat. Padahal, ketika membuat UU yang tidak ada sangkut pautnya dengan jabatan mereka, mereka membuat UU untuk membatasi Presiden, Wapres, Gubernur, Walikota, bupati dsb terbatas hanya 2 periode saja. Sedangkan mereka?, Menjabat tanpa periode atau seumur hidup!. ckckckkc. Hancur sudah negara kita ini, padahal, ada anak muda yang nunggu giliran mereka untuk duduk di sana,

Mahasiswa Ajukan Gugat ke MK Minta Masa Jabatan Anggota DPR Dibatasi Dua Periode (https://news.republika.co.id/berita/rz2p6z409/mahasiswa-ajukan-gugat-ke-mk-minta-masa-jabatan-anggota-dpr-dibatasi-dua-periode)

https://news.detik.com/berita/d-4858347/masa-jabatan-anggota-dpr-tak-dibatasi-uu-md3-digugat
Karena gaji nya yang fantastis maka nya banyak yang pingin jadi anggota DPR dan ingin bertahan lama.
Ada yang menjabat sampai 30th(6  periode) 25th, yang sekarang˛ ini rata˛ ada yg sudah 3 Periode akan lanjut 4 Periode.
Padahal menjadi ASN anggap saja usia 23th pensiun 58th, Pengabdian 35tahunan.
Nah kalau jadi Anggota DPR berperiode˛ sama saja bukan menjadi Anggota DPR tetapi menjadi Pegawai DPR. Pertanyaannya kok tidak dibatasi, sementara Presiden 2 periode, seyogyanya menjadi Anggota DPR 2 atau 3 kali. Jangan sampai di nilai menjadi Anggota DPR untuk mencari makan disitu !. Atau tidak ada orang pinter lainnya ?
ini harus ada dorongan dari Mahasiswa dan rakyat. Presiden saja bisa, harusnya DPR juga bisa.



Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: Juse14 on October 31, 2023, 06:21:01 PM
Dan yang terjadi pada saat ini "Tikusnya sudah terlanjur menguasai lumbung" sehingga untuk bisa menggugat tentang periodisasi anggota DPR menjadi hyal yang sangat sulit.
Pasti akan sangat membuang-buang waktu dan tenaga, apa lagi 1/3 hakim MK tersebut dipilih dan diajukan oleh DPR (sisanya diajukan oleh presiden dan MA), oleh karena itu Hakim MK yang bertugas saat ini akan sangat syarat kepentingan jika hendak memutuskan sesuatu.
Dan tentunya agar mereka bisa menjadi hakim, maka mereka harus bekerjasama dengan beberapa anggota DPR agar calon hakim tersebut dapat keluar sebagai pemenanganya. Dan bohong jika sebuah kerjasama tanpa ada sebuah kesepakatan yang saling menguntungkan.

Quote from: Sarah Azhari
Pernah ketika aku masih kuliah dulu, mengajukan pertanyaan ke Dosen hukum kala itu, pertanyaannya, bagaimana kalau Hakim Agung, dan Hakim Konstitusi itu dipilih saja oleh rakyat selayaknya pemilihan DPR dan Presiden?. Soalnya ini sangat krusial dan menyangkut masa depan bangsa. Dosen saat itu hanya menjawab kalau dipilih oleh rakyat akan banyak makan biaya dan waktu. Oleh karena itu, diputuskan lewat DPR saja.
Apa yang dosen anda katakan itu benar adanya dan memang jika hakim ini dipilih secara langsung oleh rakyat maka hal ini bukan hanya akan memerlukan uang yang banyak akan tetapi hal ini juga memerlukan proses yang cukup panjang. Dan ini menjadi hal yang sangat lucu, jika calon hakim melakukan sebuah kampanye agar bisa mendapatkan suara dari masyarakat.
Dan disini saya sangat mengarapkan bahwa setiap wakil rakyat memiliki moralitas dan integritas yang baik sehingga ketika menentukan seorang hakim, mereka memilih hakim yang memang memiliki kepribadian yang jujur, adil dan bertanggungjawab. Dan hal tersebut terlaksan tanpa ada ssebuah kesepakatan dan tanpa ada suap-menyuap/jual beli suara.

Quote from: Sarah Azhari
Namun menurutku, karena dipilih oleh DPR tadi, kalau ada gugatan hukum mengenai 2 periode mereka (DPR) oleh penggugat, ya sudah pasti ditolak, karena para hakim merasa ada rasa terima kasih kepada anggota DPR yang telah mengajukan mereka menjadi hakim MK.
Andai saja jika tidak ada kongkalikong dan kepekatan lainnya, mungkin hal tersebut tidak akan pernah terjadi dan seorang hakim bisa bertindak sesuai tugas, fungsi dan tanggungjawabnya.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: Sarah Azhari on November 02, 2023, 02:20:48 AM
Atau tidak ada orang pinter lainnya ?
Inilah yang kumaksud, kayak tidak ada orang yang lebih pintar saja dari mereka sehingga terus berlanjut sampai berpriode-priode.

Anggota DPR yang sedang menjabat sekarang ini (lebih dari 2 periode) sudah difasilitasi lengkap dan gampang sekali untuk terkenal karena sering masuk televisi dan namanya sering disebut di media online. Oleh karena itu kepopuleran mereka itu tanpa batas, dan dimanfaatkan oleh mereka untuk menjabat lebih dari 2 periode. Sedangkan orang baru, anak muda dan orang pintar yang mau terjun ke politik pasti akan kalah populer karena butuh waktu dan uang banyak untuk mengalahkan mereka (anggota DPR yang 2 periode) itu untuk menjabat. Artinya sulit bagi rakyat biasa untuk melenggang ke senayan selagi UU ini tidak diubah oleh DPR itu sendiri.

Dan tentunya agar mereka bisa menjadi hakim, maka mereka harus bekerjasama dengan beberapa anggota DPR agar calon hakim tersebut dapat keluar sebagai pemenanganya. Dan bohong jika sebuah kerjasama tanpa ada sebuah kesepakatan yang saling menguntungkan.
Ya jelas sekali bro, kalau tidak saling menguntungkan, para hakim MK mana mau mereka pilih. Salah satu deal-nya yang krusial yaitu menolak segala gugatan untuk anggota DPR 2 Periode!.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: dediadi on November 09, 2023, 09:38:01 AM
Ini hanya pertanyaan personal dari saya pribadi, jika badan legislatif seperti DPR dihapus saja dari lembaga pemerintah apakah ada dampak buruk dan bisa menganggu kinerja presiden atau lembaga pemerintah lainnya?
Mungkin karena itulah mengapa Gusdur ingin membubarkan DPR, disamping cuma ngabisin anggaran, kerja mereka juga seperti taman kanak-kanan yang sering ribut memperebutkan mainan. Namun banyak pengamat yang mengatakan kalau DPR tidak ada atau dibubarkan, negara kita akan jadi negara diktator alias tanpa pengawasan. Pemerintah jelas akan sebebas dan semau mereka dalam mengelola anggaran. Negara kita seperti sebuah perusahaan tanpa pernah diaudit sehingga (mungkin) korupsi akan lebih banyak lagi, namun kalau ane pikir lagi, sama saja, ada atau tidak ada DPR, negara tetap korup. Walau mengawasi, DPR kan juga gampang disuap, sehingga anggaran, proyek dan segala macam proposal pemerintah akan mudah disetujui oleh mereka.
Berbagai penelitian jika kita lihat secara nyata bahwa kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat itu dari jaman kemerdekaan sampai saat ini, kurun waktu 1945 sampai 1950 saat ini kewenangan tidak sepenuhnya karna sedang sibuk mempertahankan kemerdekaan.Pada implikasinya DPR Mempunyai tupoksi lain yang intinya menjaga stabilitas penduduk, Tapi jika lihat DPR sekarang mengamandemenkan undang-undang seperti melindungi kelompok mereka, bukti kongkrit lain saat menerbitkan permendes seorang caleg yang notabene Kerja di Pendamping desa tidak apa-apa kalau tidak mundur dipendamping desa saat Nyaleg, sedangkan aturan lain di PKPU Celeg tidak boleh menjabat sebagai perangkat desa, padahal sumber anggaranya juga sama yaitu APBN


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: Sarah Azhari on November 14, 2023, 03:46:21 AM
Tapi jika lihat DPR sekarang mengamandemenkan undang-undang seperti melindungi kelompok mereka, bukti kongkrit lain saat menerbitkan permendes seorang caleg yang notabene Kerja di Pendamping desa tidak apa-apa kalau tidak mundur dipendamping desa saat Nyaleg, sedangkan aturan lain di PKPU Celeg tidak boleh menjabat sebagai perangkat desa, padahal sumber anggaranya juga sama yaitu APBN
Tuduhan anggota DPR membuat UU hanya untuk melindungi kelompok mereka itu benar adanya, malah di antara mereka itu saling makan teman, tidak ada sisi kemanusiannya di antara mereka jika melihat tingkah laku mereka dalam menjegal kawan seiring, padahal dulunya berjuang bersama, tapi di tengah jalan di buang ke jurang. Tapi karena ada kepentingan bersama, mereka seolah tetap berteman, nanti akan terlihat kalau mereka itu bermusuhan ketika di antaranya berbeda pilihan, satunya condong ke A sedangkan satunya ke B, sehingga karena beda pilihan tadi membuat salah seorang dari mereka membuka aib dan melaporkan kesalahan mereka ke aparat.

Maka tidak heran kalau kita melihat, kawan mereka di DPR kena kasus korupsi, karena ada saling lapor di antara mereka demi kepentingan politik, kartu truf anggota DPR itu ada di tangan masing-masing kawan, nanti kalau jadi lawan baru disetorkan bukti-bukti tersebut ke KPK.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: Sarah Azhari on December 07, 2023, 01:13:38 AM
Baru-baru ini MK kembali tidak mengabulkan Gugatan Anggota DPR, DPD, DPRD Dibatasi 2 Periode.
Permohonan uji materi ini diajukan oleh mahasiswa bernama, Andi Redani Suryanata, Dia menguji Pasal 182 dan Pasal 240 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu terkait masa jabatan anggota DPR, DPRD, dan DPD. Namun oleh MK, permohonan anak tersebut ditolak dengan pertimbangan di bawah:

Quote
Dalam salah satu pertimbangannya, mahkamah menilai norma pada kedua pasal yang diuji itu baru dapat dinilai telah merugikan atau setidak-tidaknya potensial merugikan hak konstitusional Pemohon apabila menghalangi hak Pemohon untuk mencalonkan atau dicalonkan menjadi anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten/kota

Dalam Opiniku sebelumnya, MK hanya melihat dari satu sisi saja, yaitu anggota DPR yang ingin mencalonkan lagi (lebih dari 2 periode - sampai akhir hayatnya), coba kalau MK memperhatikan sisi lain caleg yang lain (yang belum pernah sama sekali ke senayan, dan tidak terkenal), tentu bisa mengurangi rasa keadilan. Seharusnya, jabatan itu, baik itu presiden, atau pun anggota DPR sama adilnya demi rasa keadilan. Bayangkan kalau ke senayan terus tanpa batas periode, apakah itu adil untuk anak muda yang tidak terkenal tapi berpotensi mengubah nasib bangsa?.

MK Tak Dapat Terima Gugatan Anggota DPR, DPD, DPRD Dibatasi 2 Periode (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231130080700-617-1030846/mk-tak-dapat-terima-gugatan-anggota-dpr-dpd-dprd-dibatasi-2-periode), Berita kamis, 30 November 2023


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: viananda2525 on December 07, 2023, 07:19:40 AM
Itulah kurang ajarnya mereka (anggota DPR) tidak membuat UU tentang diri mereka sendiri untuk tidak lebih dari 2 periode menjabat. Padahal, ketika membuat UU yang tidak ada sangkut pautnya dengan jabatan mereka, mereka membuat UU untuk membatasi Presiden, Wapres, Gubernur, Walikota, bupati dsb terbatas hanya 2 periode saja. Sedangkan mereka?, Menjabat tanpa periode atau seumur hidup!. ckckckkc. Hancur sudah negara kita ini, padahal, ada anak muda yang nunggu giliran mereka untuk duduk di sana,

Mahasiswa Ajukan Gugat ke MK Minta Masa Jabatan Anggota DPR Dibatasi Dua Periode (https://news.republika.co.id/berita/rz2p6z409/mahasiswa-ajukan-gugat-ke-mk-minta-masa-jabatan-anggota-dpr-dibatasi-dua-periode)

https://news.detik.com/berita/d-4858347/masa-jabatan-anggota-dpr-tak-dibatasi-uu-md3-digugat
Karena gaji nya yang fantastis maka nya banyak yang pingin jadi anggota DPR dan ingin bertahan lama.
Ada yang menjabat sampai 30th(6  periode) 25th, yang sekarang˛ ini rata˛ ada yg sudah 3 Periode akan lanjut 4 Periode.
Padahal menjadi ASN anggap saja usia 23th pensiun 58th, Pengabdian 35tahunan.
Nah kalau jadi Anggota DPR berperiode˛ sama saja bukan menjadi Anggota DPR tetapi menjadi Pegawai DPR. Pertanyaannya kok tidak dibatasi, sementara Presiden 2 periode, seyogyanya menjadi Anggota DPR 2 atau 3 kali. Jangan sampai di nilai menjadi Anggota DPR untuk mencari makan disitu !. Atau tidak ada orang pinter lainnya ?
ini harus ada dorongan dari Mahasiswa dan rakyat. Presiden saja bisa, harusnya DPR juga bisa.
Ya jika diperhatikan anggota DPR memang hanya memikirkan dirinya sendiri dan kelompoknya saja. Banyak sekali aturan yang memang jika tidak memihak kepada mereka maka selalu akan dipersulit pada tahapan menuju paripurna. Padahal cukup banyak hal yang mesti dipikirkan dan segera diputuskan yang untuk kemaslahatan masyarakat seperti masalah tenaga honorer seperti guru, tenaga kesehatan dan lainnya padahal mereka rela mengabdi bahkan hingga puluhan tahun dengan upah yang sangat tidak sesuai. Tapi bisa anda bayangkan kalau anggota DPR RI malah mereka juga mendapatkan uang pensiun dan tentu hal ini juga sangat tidak adil. Makanya saya sangat setuju jika anggota DPR harus diberlakukan periodisasi dan mereka juga tidak boleh mendapatkan uang pensiun sebagaimana yang berlaku sekarang ini.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: Epaper on December 07, 2023, 08:01:04 AM
Anggota DPR yang tidak punya kompetensi tapi TERKENAL bisa jadi anggota DPR selamanya, dan seumur hidup, tanpa batasan periode. apakah itu bagus?
Bagi saya jelas tidak bagus. Mayoritas anggota DPR seperti itu kebanyakan dari kalangan pengusaha dan pebisnis. Merekalah yang selalu bersaing mencalonkan diri masuk menjadi anggota dewan karena memiliki uang banyak.

jadi, dengan menjadi anggota dewan akan memudahkan bisnis dan usaha yang sedang mereka jalani. Mendapatkan akses informasi terhadap suatu bidang bisnis tertentu dan persetujuan regulasi yang akan menguntungkan kepentingan bisnisnya merupakan suatu keistimewaan tersendiri dibandingkan pengusaha yang tidak menjadi anggota DPR.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: Fauderz on December 07, 2023, 10:23:35 PM
Inilah dimana uang dan kekuasaan bisa merubah apapun yang bahkan tidak bisa dilakukan. Pada akhirnya Privilage dalam hal ini menjadi sebuah acuan dimana hal yang tidak seharusnya terjadi masih sangat bisa terjadi yang membuat ini menjadi sebuah hal yang sangat lumrah terjadi di indonesia karena memang politik di Indonesia sekarang adalah ladang basah untuk mereka para pencari cuan yang memiliki privilage uang dan kekuasaan sebelumnya agar menciptakan dinasti mereka sendiri.
Mereka terkadang tidak mengerti tentang apa tugas yang mereka akan lakukan karena tujuannya bukan untuk itu tetapi memang untuk kesejahteraan mereka sendiri.
Saat ini bahkan sedang ramai di media sosial tentang salah satu calon yang bernama Rasyid Rajasa. dia adalah salah satu politikus ternama hatta Rajasa yang memang saat ini menjadi salah satu Caleg dari PAN yang memang beberapa waktu lalu membuat baligo yang terkesan nyeleneh. Tetapi bukan itu yang membuat dia menjadi perbincangan karena pasalnya dia pernah di tetapkan sebagai tersangka kecelakaan yang mengakibatkan 2 orang meninggal dan sudah dijadikan tersangka dengan vonis diancam 6 tahun walaupun pada akhirnya dia dijatuhi hukuman beberapa bulan saja.
Tetapi sejak ditetapkan sebagai tersangka dia bahkan tidak pernah dipenjara karena beberapa alasan yang sebenarnya tidak masuk akal dan lucunya sekarang dia menjadi salah satu kandidat calon dari PAN.
Ini jelas menjadi  bukti bahwa privilage, uang dan kekuasaan itu penting yang membuat sesuatu yang bahkan tidak pernah mungkin terjadi langsung menjadi mungkin.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: Dewiana on December 08, 2023, 08:24:32 AM
Hello... kalian di DPR itu enak loh, duduk manis saja di rapat paripurna, kerjaan di kerjakan staff khusus, dan memikirkan negara adalah staff ahli kalian yang digaji oleh uang rakyat, jadi secara tidak langsung, orang tidak punya kemampuan bernegara, atau ngerti hukum pun bisa jadi anggota DPR, karena kalian bisa membentuk Tim untuk melakukan kerjaaan di senayan.
Ini bener, ane punya kenalan staf anggota DPR. Mereka itu yang ngerjain tugasnya para anggota yang terhormat di belakang layar.
Anggota DPRnya tugasnya lebih kek jadi manager doang, nyuruh-nyuruh, kemudian dateng rapat dan tidur :)

Anyway, ane setuju saja dengan jabatan maksimal 2 periode dengan alasan keadilan, jabatan yang melalui Pemilu harus sama semua 2 periode. Tapi walaupun 2 periode nanti ga bakal bawa perubahan berarti kalau mentalitasnya sama. Nanti abis suami anggota DPR 10thn, istrinya jadi anggota 10thn, kemudian diteruskan anaknya, dst...
Banyak sekali pertimbangan dan Hukum di negara Kita, yaitu undang -undang nomor 08 2012 tentang pemilihan umum, Anggota DPR, DPD, dan DPRDPertimbangan Hukum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan, Tidak membatasi periodesisasi terhadap masa jabatan Anggota Legislatif sejatinya didalam pembahasan masa jabatan yg diberikan pada legislatif karena pada dasarnya ini merupakan bentuk demokrasi dari kebebasan bagi setiap orang dalam berdemokrasi.Bentuk dari ambang batas parlemen ini sudah menjadi alasan pijakan undang -undang untuk memberikan periodesisasi ditambha lagi dengan sistem konfigurasi sistem pemilu kita


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: Sarah Azhari on December 13, 2023, 02:10:52 AM
pada dasarnya ini merupakan bentuk demokrasi dari kebebasan bagi setiap orang dalam berdemokrasi. Bentuk dari ambang batas parlemen ini sudah menjadi alasan pijakan undang -undang untuk memberikan periodesisasi ditambha lagi dengan sistem konfigurasi sistem pemilu kita
Mereka itu orang-orang licik yang mau tetap di Senayan seumur hidup tanpa dibatasi periode. Mungkin saja ada yang sudah 5 periode, dan mungkin sampai khatam betul bagaimana nyari duitnya dengan menyandera kebijakan sana sini. Yups, jadi anggota DPR itu butuh modal gede, namun itu bisa balik dalam waktu dekat, jika banyak proyek dari pemerintah, dan dapat fee dari banggar-nya. Bisa saja mereka tidak meng-gol-kan anggaran kalau mereka tidak dapat apa-apa, artinya anggota DPR itu hanya duduk manis di kursi, dan duit (dollar) masuk sendiri lewat ajudan. Makanya mereka tidak mau membatasi diri mereka sendiri hanya dengan 2 periode saja, duit di sana banyak, santai dan dari awalnya perusahaan kecil jadi gede.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: masulum on December 13, 2023, 12:14:37 PM
Mereka itu orang-orang licik yang mau tetap di Senayan seumur hidup tanpa dibatasi periode. Mungkin saja ada yang sudah 5 periode, dan mungkin sampai khatam betul bagaimana nyari duitnya dengan menyandera kebijakan sana sini. Yups, jadi anggota DPR itu butuh modal gede, namun itu bisa balik dalam waktu dekat, jika banyak proyek dari pemerintah, dan dapat fee dari banggar-nya. Bisa saja mereka tidak meng-gol-kan anggaran kalau mereka tidak dapat apa-apa, artinya anggota DPR itu hanya duduk manis di kursi, dan duit (dollar) masuk sendiri lewat ajudan. Makanya mereka tidak mau membatasi diri mereka sendiri hanya dengan 2 periode saja, duit di sana banyak, santai dan dari awalnya perusahaan kecil jadi gede.

Kalau yang sampai 5 periode saya belum tahu, tapi ada salah satu caleg dari kabupaten saya yang jika pada pemilu 2024 terpilih lagi, ia akan menjadi DPR untuk periode ke 4. calon ini memiliki strategi kampanye illegal sih dan saya pribadi selamanya tidak akan memilih calon ini. Meskipun dia berbuat banyak hal untuk membangun sekolah saya dulu, tapi politiknya yang menggunakan sekolah dan memiliki timses yang mana adalah guru dari sekolah tersebut, tidak dapat diterima. Wali murid diajak rapat oleh sekolah dan dibumbui permintaan untuk memilih calon ini. Gimana tidak menang suara kalau ia masuk ke sekolah-sekolah? anggap saja ditawari "anak Anda akan mendapatkan bantuan uang gedung (sekolah swasta) jika SI A ini terpilih"?  wali murid pasti banyak yang pingin dong gratis biaya gedung apalagi sekarang bisa sejuta lebih, belum lagi amplopnya  8)


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: Sarah Azhari on December 21, 2023, 03:25:15 AM
Kalau yang sampai 5 periode saya belum tahu, tapi ada salah satu caleg dari kabupaten saya yang jika pada pemilu 2024 terpilih lagi, ia akan menjadi DPR untuk periode ke 4. calon ini memiliki strategi kampanye illegal sih dan saya pribadi selamanya tidak akan memilih calon ini. Meskipun dia berbuat banyak hal untuk membangun sekolah saya dulu, tapi politiknya yang menggunakan sekolah dan memiliki timses yang mana adalah guru dari sekolah tersebut, tidak dapat diterima. Wali murid diajak rapat oleh sekolah dan dibumbui permintaan untuk memilih calon ini. Gimana tidak menang suara kalau ia masuk ke sekolah-sekolah? anggap saja ditawari "anak Anda akan mendapatkan bantuan uang gedung (sekolah swasta) jika SI A ini terpilih"?  wali murid pasti banyak yang pingin dong gratis biaya gedung apalagi sekarang bisa sejuta lebih, belum lagi amplopnya  8)
Kalau caleg sudah lebih dari periode itu sudah paham lapangan luar dan dalam, artinya mereka ini sudah menang di atas angin, oleh karena itu KPU harus jeli melihat ini dan merevisi UU untuk 2 periode. kalau dibiarkan terus, maka akan ada namanya diktator skala kecil, walau pun di parlemen tapi dia ini sudah lihai bagaimana cara dapat proyek dan pintar merebut hati partisipannya. Kalau kita bandingkan dengan caleg-caleg baru yang belum pernah sekalipun ke senayan, jelas mereka ini akan kalah telak dibanding mereka yang sudah lebih dari 2 periode. Artinya, sudah kalah pengalaman, kalau pun banyak yang milih, pada akhirnya suara dia itu akan dialihkan ke suara terbanyak (caleg lebih dari 2 periode)


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: Godday on December 21, 2023, 04:55:48 AM
ini harus ada dorongan dari Mahasiswa dan rakyat. Presiden saja bisa, harusnya DPR juga bisa.

Sebenarnya udah paling benar dari apa yang dikatakan oleh Gusdur. DPR ini adalah taman kanak-kanak. Dan sudah sepantasnya DPR ini dibubarkan saja karena memang sangat buang-buang uang negara dari pajak rakyat. Bayangkan saja mereka yang menjabat 5 tahun tapi saat masa jabatannya telah berakhir mereka akan dapat gaji pensiunan yang dimana ASN atau Tentara Indonesia butuh waktu puluhan tahun agar dapat gaji pensiun. Dan yang paling bengeknya adalah, jatah gaji pensiun bisa diakumulasi jika mereka kembali terpillih. Jadi kalau ada anggota DPR yang terpilih 3x maka gaji pensiunnya juga dihitung 3x.

Saya benar-benar geram dengan kelakuan anggota DPR. Meskipun tidak semuanya tapi mayoritasnya itu ya seperti itu. Mereka bekerja malas-malasan. Lihat saja UU yang pro rakyat yang sampai bertahun-tahun tidak selesai-selesai. Lihat saja kelakuan mereka yang punya banyak staff khusus dan staf ahli untuk mengerjakan tugas mereka. Dan digajinya pakai duit rakyat pula.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: JariKriting on December 21, 2023, 05:04:37 AM
kelebihan nya kalau di batasi 2 periode ga akan ada membangun persengkokolan baik dengan sesama anggota DPR mapun pejabat untuk korupsi.
kekurangan nya akan selalu orang baru setiap 2 periode dan itu juga belum tentu berpengalaman di politik buat legacy, UU, dll akan selalu newbie terus anggota DPR nya karena tiap 2 periode selalu di ganti dengan yang baru


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: Renampun on December 21, 2023, 07:53:43 PM
Karena gaji nya yang fantastis maka nya banyak yang pingin jadi anggota DPR dan ingin bertahan lama.
Ada yang menjabat sampai 30th(6  periode) 25th, yang sekarang˛ ini rata˛ ada yg sudah 3 Periode akan lanjut 4 Periode.
Padahal menjadi ASN anggap saja usia 23th pensiun 58th, Pengabdian 35tahunan.
Nah kalau jadi Anggota DPR berperiode˛ sama saja bukan menjadi Anggota DPR tetapi menjadi Pegawai DPR. Pertanyaannya kok tidak dibatasi, sementara Presiden 2 periode, seyogyanya menjadi Anggota DPR 2 atau 3 kali. Jangan sampai di nilai menjadi Anggota DPR untuk mencari makan disitu !. Atau tidak ada orang pinter lainnya ?
ini harus ada dorongan dari Mahasiswa dan rakyat. Presiden saja bisa, harusnya DPR juga bisa.

gugatan ke MK terhadap batasan periode dari anggota DPR - DPRD yang menjabat sudha beberapa kali di layangkan namun hasilnya hingga saat ini masih nihil, dan pihak pihak terkait seperti para anggota DPR tampaknya tidak akan mau menyetujui batasan periode yang di berikan pada mereka, seperti yang ada pada pasal di bawah ini,
Quote
Pasal 76 ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2014 tersebut mengatur: "Masa jabatan anggota DPR adalah 5 (lima) tahun dan berakhir pada saat anggota DPR yang baru mengucapkan sumpah/janji."
tampak jelas bahwa hanya presiden dan beberapa pejabat daerah atau negara lainnya yang memiliki batasan periode (2 periode) sementara anggota DPR tidak memiliki batasan perioed, selain anggota DPR aa juga beberapa pejabat pemerintah yang tidak memiliki batasan periode itu adalah kepling dan kepala desa di daerah pelosok.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: Sarah Azhari on December 27, 2023, 04:38:29 AM
kelebihan nya kalau di batasi 2 periode ga akan ada membangun persengkokolan baik dengan sesama anggota DPR mapun pejabat untuk korupsi.
kekurangan nya akan selalu orang baru setiap 2 periode dan itu juga belum tentu berpengalaman di politik buat legacy, UU, dll akan selalu newbie terus anggota DPR nya karena tiap 2 periode selalu di ganti dengan yang baru
Segala sesuatu yang dibuat oleh manusia itu pasti akan kelebihan dan kekurangan masing-masing, Hanya hukum Tuhan yang diturunkan ke Rasul-nya yang sempurna yang cocok diterapkan ke umat manusia. Mengenai kekurangan yang kamu jabarkan di atas, menurutku itu bukan suatu hal yang harus kita takutkan. Karena tiap caleg itu sudah difilter oleh partai pengusungnya dan pasti sudah siap untuk duduk di senayan. Sebagai contoh Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota yang merupakan produk yang tidak boleh lebih dari 2 periode, namun apakah mereka yang terpilih tidak bisa mengemban amanat rakyat?, tentu tidak, karena rakyat tentu paham siapa yang harus mereka pilih, kalau seandainya caleg tersebut itu memang newbie dan tidak paham membuat UU pasti tidak akan terpilih. tidak mungkin rakyat tidak tahu siapa yang mereka pilih di TPS nanti karena tiap calon menyampaikan visi dan misi mereka dalam kampanye.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: jeha2015 on December 27, 2023, 04:40:28 PM
Sedikit agak aneh ya saat DPR membuat UU untuk membatasi jabatan bagi Presiden dan kepala daerah hanya bisa mencalonkan diri sampai dua periode namun mereka bisa duduk dan menjabat sampai seumur hidup. Saya tidak melihat progress dan manfaat yang cukup signifisikan dari fungsing DPR ini, melahirkan banyak UU yang tidak memihak ke rakyat mulai dari rancangan UU omnibus law hingga UU lain yang dibuat DPR lebih menguntungkan untuk institusi mereka sendiri.

Ini hanya pertanyaan personal dari saya pribadi, jika badan legislatif seperti DPR dihapus saja dari lembaga pemerintah apakah ada dampak buruk dan bisa menganggu kinerja presiden atau lembaga pemerintah lainnya? sedikit ironi saat melihat dana yang dialokasikan untuk DPR dan tunjangan mereka sangat besar namun kurang berkontribusi untuk masyarakat.
Di negara demokrasi memang seperti itu masa batas waktu jabatan memang harus di batasi, terutama jabatan Presiden. Tapi memang sayang di sayangkan masa jabatan DPRI tidak ada undang-undangnya sehingga tidak heran kalau DPRI tidak berjalan sesuia semstinya. Ibarat kata di DPRI sudah ada premannya karena sudah bertahun-tahun dia menjadi DPRI. Dulu Fahri hamzah 20 tahun jadi DPRI, dan syukurya dia pemulu kemarin dia tidka mencalonkan diri lagi kalau dia mencalonkan diri bisa 25 tahun. :D

Sebenernya DPR MPR tidak perlu dibubarkan karena lembanga ini penting buat Negara dan untuk eberlangsungnya demokrasi yang penting itu turunin gaji dan tunjangan mereka yang terlalu besar hingga bikin APBN jebol. itu saja sudah cukup untuk menertipkan DPRI dan juga jangan beri fasilitas yang mewah buat DPR. Dengan acara seperti ini saya yakin manusia tamak seperti anggota dewan ini tidak akan mau jadi/maju jadi DPR lagi. Kalaupun ada yang maju dia lah manusia yang  benar-benar  jujur dan amanah.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: pusaka on December 27, 2023, 05:12:04 PM
kelebihan nya kalau di batasi 2 periode ga akan ada membangun persengkokolan baik dengan sesama anggota DPR mapun pejabat untuk korupsi.
kekurangan nya akan selalu orang baru setiap 2 periode dan itu juga belum tentu berpengalaman di politik buat legacy, UU, dll akan selalu newbie terus anggota DPR nya karena tiap 2 periode selalu di ganti dengan yang baru
Segala sesuatu yang dibuat oleh manusia itu pasti akan kelebihan dan kekurangan masing-masing, Hanya hukum Tuhan yang diturunkan ke Rasul-nya yang sempurna yang cocok diterapkan ke umat manusia. Mengenai kekurangan yang kamu jabarkan di atas, menurutku itu bukan suatu hal yang harus kita takutkan. Karena tiap caleg itu sudah difilter oleh partai pengusungnya dan pasti sudah siap untuk duduk di senayan. Sebagai contoh Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota yang merupakan produk yang tidak boleh lebih dari 2 periode, namun apakah mereka yang terpilih tidak bisa mengemban amanat rakyat?, tentu tidak, karena rakyat tentu paham siapa yang harus mereka pilih, kalau seandainya caleg tersebut itu memang newbie dan tidak paham membuat UU pasti tidak akan terpilih. tidak mungkin rakyat tidak tahu siapa yang mereka pilih di TPS nanti karena tiap calon menyampaikan visi dan misi mereka dalam kampanye.
Anggota DPR sudah tahu kenyamanan yang akan mereka peroleh jika mereka duduk disana, jadi mereka tidak akan pernah mengganggu apa yang membuat mereka nyaman. Saya tidak akan menutup mata untuk hasil kinerja mereka yang bermanfaat, namun saya melihat kinerja mereka banyak negatifnya. Banyak kasus yang melibatkan anggota DPR, dari mulai kasus korupsi, sampai kasus bermain judi saat rapat, jadi tidak heran ketika mereka memiliki citra buruk di masyarakat, bahkan kalau saya tidak salah tingkat kepercayaan terhadap mereka rendah dan cenderung menurun setiap tahunya.
Sekarang mereka diperbolehkan menjabat tanpa ada batasan, ya jelas mereka akan sangat senang akan hal itu dan mereka pasti memiliki 1000 alasan untuk menjawab hal hal seperti ini, karena seperti yang kita tahu mereka memiliki kelebihan manis dalam berbicara. wkwkwk


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: Ryu_Ar1 on December 27, 2023, 07:47:12 PM
Kata mereka (anggota yang menjabat lebih dari 2 periode), jabatan DPR itu tidak ada kekuasaan, sehingga tidak timbul otoriter ketika menjabat lebih dari 2 periode. Hello... kalian di DPR itu enak loh, duduk manis saja di rapat paripurna, kerjaan di kerjakan staff khusus, dan memikirkan negara adalah staff ahli kalian yang digaji oleh uang rakyat, jadi secara tidak langsung, orang tidak punya kemampuan bernegara, atau ngerti hukum pun bisa jadi anggota DPR, karena kalian bisa membentuk Tim untuk melakukan kerjaaan di senayan.

Bahkan dengan segala keuntungan yang di dapat mereka bahkan terkadang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi mereka sebagai DPR tetapi masih mengatakan bahwa DPR adalah sebuah situasi yang sulit untuk mereka hanya untuk menarik empati dari masyarakat agar rezim mereka tidak tergantikan :D
Jujur dalam hal ini saya sebenarnya tidak terlalu suka dengan apa yang terjadi terutama untuk siklus legislatif yang terkesan hanya untuk kepentingan sendiri yang berkedok kepentingan rakyat karena pada akhirnya ketika mereka berada di dalam satu gedung dan berargumen untuk menyuarakan rakyat pada akhirnya itu hanya untuk kepentingan mereka pribadi yang memang masih menghalalkan segala cara untuk bisa kembali terpilih termasuk dengan beberapa kasus yang terjadi saat ini.
Di daerah yang saya tinggali saat ini ada semacam siklus dimana ketika pemilihan sedang berlangsung diantaranya adalah banyak sekali bantuan berupa barang atau memang bentuk uang dari salah satu calon tertentu (terutama untuk mereka yang sudah menjabat) dengan dalih ketika dia di pilih kembali maka bantuan seperti ini akan terus ada. untuk kali ini ada beberapa barang yang mereka bagikan kepada beberapa RT termasuk KWH dan rice cooker dengan catatan bahwa setiap RT harus membawa lebih dari 50 suara untuk dirinya.
Hal seperti ini sebenarnya cukup mengganggu karena pada akhirnya selain dari intimidasi, pemilihan yang seharusnya bersih jelas menjadi terganggu dengan hal-hal semacam ini tetapi ketika mencoba menyuarakan nya lebih tinggi tentu ini juga menjadi masalah kepada warga karena pada akhirnya ternyata hal seperti ini sudah menjadi rahasia umum bahkan ketika mengadukan kepada beberapa lembaga justru yang mengadukannya yang mendapatkan intimidasi karena di setiap lembaga pemerintahan seperti desa atau kecamatan ternyata sudah ada beberapa orang yang pro terhadap mereka yang membuat ini menjadi semakin rumit.
Hal seperti ini benar-benar memuakan tetapi kita sebagai warga biasa tidak bisa melakukan apa-apa karena sudah terbelenggu dengan siklus tahunan seperti ini dari beberapa kalangan rezim yang membuat ini menjadi semakin sulit jika kita mencoba melawan arus.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: Fakhrulenclix on December 28, 2023, 06:04:30 AM
Bahkan dengan segala keuntungan yang di dapat mereka bahkan terkadang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi mereka sebagai DPR tetapi masih mengatakan bahwa DPR adalah sebuah situasi yang sulit untuk mereka hanya untuk menarik empati dari masyarakat agar rezim mereka tidak tergantikan :D
Jujur dalam hal ini saya sebenarnya tidak terlalu suka dengan apa yang terjadi terutama untuk siklus legislatif yang terkesan hanya untuk kepentingan sendiri yang berkedok kepentingan rakyat karena pada akhirnya ketika mereka berada di dalam satu gedung dan berargumen untuk menyuarakan rakyat pada akhirnya itu hanya untuk kepentingan mereka pribadi yang memang masih menghalalkan segala cara untuk bisa kembali terpilih termasuk dengan beberapa kasus yang terjadi saat ini.
Di daerah yang saya tinggali saat ini ada semacam siklus dimana ketika pemilihan sedang berlangsung diantaranya adalah banyak sekali bantuan berupa barang atau memang bentuk uang dari salah satu calon tertentu (terutama untuk mereka yang sudah menjabat) dengan dalih ketika dia di pilih kembali maka bantuan seperti ini akan terus ada. untuk kali ini ada beberapa barang yang mereka bagikan kepada beberapa RT termasuk KWH dan rice cooker dengan catatan bahwa setiap RT harus membawa lebih dari 50 suara untuk dirinya.
Hal seperti ini sebenarnya cukup mengganggu karena pada akhirnya selain dari intimidasi, pemilihan yang seharusnya bersih jelas menjadi terganggu dengan hal-hal semacam ini tetapi ketika mencoba menyuarakan nya lebih tinggi tentu ini juga menjadi masalah kepada warga karena pada akhirnya ternyata hal seperti ini sudah menjadi rahasia umum bahkan ketika mengadukan kepada beberapa lembaga justru yang mengadukannya yang mendapatkan intimidasi karena di setiap lembaga pemerintahan seperti desa atau kecamatan ternyata sudah ada beberapa orang yang pro terhadap mereka yang membuat ini menjadi semakin rumit.
Hal seperti ini benar-benar memuakan tetapi kita sebagai warga biasa tidak bisa melakukan apa-apa karena sudah terbelenggu dengan siklus tahunan seperti ini dari beberapa kalangan rezim yang membuat ini menjadi semakin sulit jika kita mencoba melawan arus.
Memang hukum ataupun aturan saat ini mereka yang ciptakan ataupun di sahkan oleh mereka, tentu saja karena hal tersebut mereka akan memanfaatkannya demi keuntungan pribadi.
Saya tidak heran lagi atas apa yang terjadi, dan benar seperti yang anda katakan bahwa kita tidak bisa melakukan apapun selain meluapkan emosi dengan sempah serapah di medsos dan itu tidak ada gunanya.
Mungkin kita hanya bisa berdoa dan kembalikan pada tuhan semoga anggota DPR akan menanggung akibat dan azab yang setimpal atas apa yang telah mereka perbuat semasa hidup dan menjabat sebagai Anggota DPR.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: bitLeap on December 28, 2023, 12:21:45 PM
Memang hukum ataupun aturan saat ini mereka yang ciptakan ataupun di sahkan oleh mereka, tentu saja karena hal tersebut mereka akan memanfaatkannya demi keuntungan pribadi.
Saya tidak heran lagi atas apa yang terjadi, dan benar seperti yang anda katakan bahwa kita tidak bisa melakukan apapun selain meluapkan emosi dengan sempah serapah di medsos dan itu tidak ada gunanya.
Mungkin kita hanya bisa berdoa dan kembalikan pada tuhan semoga anggota DPR akan menanggung akibat dan azab yang setimpal atas apa yang telah mereka perbuat semasa hidup dan menjabat sebagai Anggota DPR.
Saya sangat yakin bahwa ada beberapa orang yang benar amanah sebagai anggota DPR, namun masalahnya orang jujur akan selalu kalah dengan orang yang rakus pada akhirnya mereka hanya bisa iya iya saja, terlebih yang saya tahu beberapa keputusan DPR akan di ambil dari hasil voting. Beberapa orang mungkin menolak kebijakan yang akan menyengsarakan rakyat, namun jumlah mereka kalah oleh orang yang lebih rakus. Dan juga mereka membawa misi dari partai mereka masing masing dan dengan seperti itu maka mereka akan lebih memilih untuk sesuatu yang akan menguntungkan bagi dirinya atau partai tempat dia berada.
Saya ingat ketika ada ketua umum partai mengatakan bahwa "dia" adalah petugas partai. Ketua umum mengatakan hal itu pada orang no 1 di Indonesia, apalagi ini yang hanya sebatas anggota DPR, kita sudah pasti tahu apa yang akan mereka lakukan.


Title: Re: Liciknya Anggota DPR Boleh Menjabat Lebih dari 2 Periode!
Post by: Sarah Azhari on December 29, 2023, 01:09:48 AM
Sekarang mereka diperbolehkan menjabat tanpa ada batasan, ya jelas mereka akan sangat senang akan hal itu dan mereka pasti memiliki 1000 alasan untuk menjawab hal hal seperti ini, karena seperti yang kita tahu mereka memiliki kelebihan manis dalam berbicara. wkwkwk
Mereka juga pandai berkelit jika ditodong pertanyaan mengapa masih menjabat lebih dari 2 periode. Padahal mereka sendiri yang ngomong kalau kekuasaan yang melebihi dari 2 periode akan cenderung disalah gunakan. Tapi mau gimana lagi, mereka yang membuat aturan dan mereka juga yang melaksanakannya. Mudah-mudahan presiden yang akan datang dapat mengusulkan aturan baru untuk batasan tersebut. Aku akan sangat mendukung jika ada presiden yang mampu membatasi mereka di senayan.

Di daerah yang saya tinggali saat ini ada semacam siklus dimana ketika pemilihan sedang berlangsung diantaranya adalah banyak sekali bantuan berupa barang atau memang bentuk uang dari salah satu calon tertentu (terutama untuk mereka yang sudah menjabat) dengan dalih ketika dia di pilih kembali maka bantuan seperti ini akan terus ada. untuk kali ini ada beberapa barang yang mereka bagikan kepada beberapa RT termasuk KWH dan rice cooker dengan catatan bahwa setiap RT harus membawa lebih dari 50 suara untuk dirinya.
Sama, di daerahku juga. Beberapa kulihat ada beberapa jalan dan lorong sudah dicor oleh mereka yang hendak nyalon lagi di 2024. Padahal sebelum-sebelumnya, nongol pun gak pernah, jangankan reses ke daerah pemilihannya, untuk bagi-bagi sembako di kala covid kemaren pun enggak. Kalau sekarang sih sudah dapat ditebak kalau mereka ini sedang nyari muka di detik-detik akhir pemilihan. Kita sebagai penduduk sih senang-senang saja jalan dicor, tapi belum tentu juga kami memilih mereka. karena kami sudah sependapat kalau calon yang kami pilih itu benar-benar yang mengayomi masyarakat sejak lama, bukan ujug-ujug baik kala pemilihan saja.