Show Posts
|
Pages: « 1 2 [3] 4 5 6 »
|
Question: are eth-20 tokens valued only from listing on an exchange or do they receive their value based on trade and transfer between wallets when bought or sold for other currencies such as pairing FLEx to USDT? -snip
Yes, the top exchange is very influential with liquidity, but needs to go back to the project objectives. it's useless even though the project is listed on the top exchange but the product has no interest so the volume is small, so in the end if it continues, we can call it "shitcoin" and kicked by the exchange. if you see "shitcoin" prices soaring high and volume isn't convincing, you can be sure they are being manipulated by both the team and the pope, so be careful in the market.
|
|
|
Selamat pokok_work telah rank up to Member, ayo ubah kebiasaan membuat shitpost. Jika anda masih ingin rank up ke FM lakukan yang terbaik karena itu akan menjadi kebanggaan tersendiri jika bisa rank up dari Newbie to Legendary dari hasil post yang berkualitas. Saya Turut senang jika ada anggota dari Indonesia khususnya, yang bisa naik rank. Ayoo semangat... Terima kasih untuk supportnya suhu. Btw, akun seumuran good poster di atas (regist tahun 2018-an), tapi ane masih rank member aja, Hiks hiks .. Baru keluar dari vakum cleaner neh, tahun kemarin2 masih sekolah, sekarang dah bebas. newbie to legendary, sepertinya berat banget hu, coba aja dulu dah .. Sesuai arahan om @abhiseshakana Dan jangan kendor untuk terus berkontribusi Gan
Selamat untuk om @joniboini. udah legend aja nih, padahal baru kemarin ini masih rank FM, cepet amat ..
|
|
|
Sebenarnya jawaban suhu suhu di atas sudah cukup jelas, dan ane sekedar menambahkan gan .. Sebelumnya sudah ada topik terkait seperti kejadian OP katakan. kronologinya ada kemiripan dan ada masalah lain juga, silahkan cek => Indodax jebol atau Human Error ? salah satunya cara yaitu menghubungi pusat bantuan di web / email resmi indodax, atau datang langsung pada kantor indodax juga bisa. contoh format laporan, cek thread lengkap=> [SOLUSI] Indodax Kebobolan !!!. Asumsi atau pendapat ane sebernya lebih setuju yang disebutkan oleh AakZaki :-snip 1. Tidak ada bukti yang Valid 2. Bisa jadi orang yang mengatakan itu di sosmed bagian dari tim dari Exchange pesaing Indodax. 3. Kalo pun benar adanya Menyalahkan Indodax menurut saya adalah bagian yang tidak tepat, karena mayoritas asset member lain baik˛ saja bahkan yang assetnya ber MMMMM. Bisa jadikan perangkat dari orang yang mengatakan di sosmed itu kena hack, phising atau yang lainnnya. -snip
Ada kemungkinan API Trade ditembus -snip-
Selain Trade API tembus, OTP juga bisa kebobolan dan melakukan dumping, bahkan jika sudah hak kendali sepenuhnya sudah ada di tangan peretas, bisa ludes semua aset yang dimiliki. 2Fa tidak menjamin. Kok bisa ? ada kejadian baru akhir akhir ini, OTP yang di sediakan oleh provider (*) tidak sepenuhnya terjamin aman, meskipun kode OTP yang agan terima sangat di rahasiakan oleh agan. gmail pake 2fa ? indodax juga 2fa ? Ezt, tunggu dulu. provaider sim card juga bisa kebobolan seperti kejadian ini, Sim card di bobol (ini khusus OTP yang menggunakan provaider sim card, kalo pake google authenticator beda lagi gan). iya sebagai jaga-jaga, mulai saat ini beralih pada provaider yang lebih terpercaya aja gan.
|
|
|
saya sependapat seperti yang mas abhiseshakana di atas-snip
Selagi Bank pegang kendali cryptocurrency yang OP maksud maka untuk membuat blockchain sendiri udah jelas gagal sebelum lahir. Karena terhambat dari tujuan murni dari desentralisasi itu sendiri, " sistem pembayaran elektronik peer-to-peer murni yang membuat pembayaran secara daring dapat terjadi langsung dari satu pihak ke pihak lainnya tanpa melalui sebuah lembaga keuangan" - apakah jika bank sentral mengadopsi atau berhasil membuat jaringan blockchain sendiri dan diluncurkan di negara ini akan disebut "Crypto" ?
- Bagaimana dengan USDT/Alt yang terpusat lainnya, apakah di sebut crypto ?
- lantas sistem keuangan bank sentral ( M-banking, internet banking, ATM, dll) apakah lebih aman, daripada blockchain ?
- Bagaimana dengan keamanan M-banking, apakah lebih aman dari DApp ?
Memang sih blockchain sendiri selalu identik dengan "Decentralized System" dan itu sangat kontras dengan regulasi. tapi pada blockchain sendiri kita bisa berinovasi bukan ? dan memanfaatkan teknologi ini, meskipun itu masih semi-desentralsisasi (masih di kontrol oleh pemerintah). ane yakin pasti ada dukungan dari masyarakat, karena data lebih aman dari kejahatan cyber. Nah itu yang ane maksud gan. Bank sentral bergelut dan berinovasi dengan meningkatkan sebuah keamanan melibatkan blockchain, meskipun hasilnya tidak sepenuhnya "Desentralisisasi" dan kita tunjukkan pada global, ini loh indonesia sudah menggunakan blockchain dalam sistem keuangan ! Bank sentral sendiri sebagai validator atau miner diblockchain. dan menurut ane cenderung tertuju pada private blockchain, seperti pendapat mas @abhiseshakana diatas. _________________________________________ Kalo bisa sih sebelum diluncurkan mengadakan seperti sayembara / kontes, siapa saja dapat berpartisispasi untuk menguji keamanan, seperti halnya "Bug Bounty Hunter". ~testnet
|
|
|
Yang ada di benak saya saat ini yaitu Bank sentral Indonesia menggunakan teknologi blockchain dengan konsensus algoritma PoS (proof-of-stake) mungkin saya beri nama “IDR-B" (Indonesian Rupiah-Blockchain) 1 IDR-B = 1k IDR dan harga akan tetap nilainya.
Apakah setiap blockchain harus selalu berkaitan dengan cryptocurrency? Sebagai gambaran, ada salah satu produk blockchain karya anak bangsa yang saya pantau dari beberapa bulan ke belakang yang uniknya karya ini tidak ada koin/token nya (sekalipun saat ini masih memanfaatkan jaringan Ethereum). Nama projectnya Trusti, kalau saya amati itu lebih kepada pertukaran data dan verifikasi sebuah data dan sampai saat ini saya tidak melihat dia bikin token atau koin. -snip kalo menurut ane sih, crypto lah yang selalu berkaitan dengan blockchain. blockchain merupakan "Teknologi" dan dapat di kembangkan, sehingga menjadi solusi atau inovasi baru pada kehidupan nyata, dan salah satu hasilnya yaitu crypto yang kita kenal saat ini dan masih banyak lagi. sebenarnya post agan yang ane maksud, sesuai dengan tujuan ane pada pembukaan topik, selebihnya itu bentuk pola acuan pemikiran ane. post ane tersebut sebenarnya lebih tertuju pada pemanfaatan teknologi blockchain dalam hal keuangan. Btw, Trusti ? ini yang ane maksud, ane baca baca dan menurut sumber, platform ini sebelumnya menggunakan jaringan Bitcoin dan ETH, saat ini beralih pada jaringan vexanium, alsannya sih karena "memiliki transaksi lebih cepat". Bagus nih buat kantor-kantor, sekolahan, universitas, atau yang ingin menyimpan, mengirim atau mendistribusikan data seperti dokumen. "Proof of Existence adalah layanan online yang memverifikasi keberadaan file komputer pada waktu tertentu melalui transaksi timestamped dalam blockchain bitcoin". ~Wikipedia Trusti sendiri menggunakan konsensus PoE "Proof of existence" / bukti keberadaan, iya sesuai tujuan awal sih, hanya tertuju pada pertukaran/penyimpanan sebuah data seperti dokumen. mungkin jika dikembangkan lagi, bisa saja kegunaannya lebih dari itu. sumber:https://blockchainmedia.id/platform-trusti-buatan-pemuda-yogya-ini-akhirnya-pilih-blockchain-vexanium/https://en.wikipedia.org/wiki/Proof_of_Existence Oke gan, aset crypto (Bitcoin dan Alt) merupakan hasil dari teknologi blockchain. post ane sebenarnya tertuju pada pemanfaatan teknologi blockchain dalam kehidupan sehari-hari dan penerapannya, maka dari itu ane mencoba membuahkan sebuah ide/pemikiran jika bank sentral atau perusahaan yang saya sebut untuk membangun teknologi blockchain tersebut. konsensus algo yang familiar yaitu PoW & PoS, dan tujuan atau ide ane itu negara ini membangun blockchain dengan algo PoS (karena lebih ramah lingkungan dan bisa menjadi lahan bisnis bagi yang ingin berinvestasi), tentu saja algo yang dibangun harus sesuai dengan regulasi yang di tetapkan.
-snip Dan semisal suatu waktu pemerintahan kita bakal memberikan sinyal positif terhadap keberadaan Cryptocurrency (beserta tekhnologinya), saya rasa tekhnologi yang bakal diadopsi oleh pemerintah adalah "Private Blockchain". iya sih gan, memang kalo di lihat dari segi regulasi pemerintah lebih tertuju pada "private blockchain". saya setuju gan jika bank sentral mengembangkan, meskipun itu masih semi-desentralisisasi. iya lebih baik menurut ane jika dibandingkan saat ini. mungkin jika sudah ada kejadian peretasan bank hingga parah dan sulit untuk di perbaiki, besar kemungkinan pemerintah akan memberikan sinyal dan fokus pada teknologi ini. ~karakteristik :v -snip Indonesia : Legal untuk diperdagangkan dan dimiliki tapi ilegal sebagai alat pembayaran.
sebenarnya sih tujuan trhead ane tertuju pada Digital currency/wallet digital yang ada di indonesia, dan pemanfaatan blockchain pada negara ini. kegunaan Digital currency/wallet digital, tidak lain sebagai transaksi dan penyimpan nilai. berhubung post ane tertuju pada "Digital currency/wallet digital yang ada di indonesia" tentu saja poin utamanya yaitu sebagai transaksi, jadi saya anggap crypto memang ilegal dalam bertransaksi bukan. Good gan, nambah referensi tentang legalitas di negara ini. Huffttt .. itu benak ane gan, pengen rasanya jadi developer blockchain, tapi gak tahu mau belajar kemana dan dimana. Boro boro juga gan, lihat script/coding dikit aja udah puyeng. Udah sekian aja, mungkin jika ada pemikiran yang lebih ane bisa tambahkan atau post ane ada yang salah mohon pencerahannya. Saran dikit ya gan. Kalo mau terbiasa dengan blockchain, network, POS, POA, dan saudaranya. Coba agan install OS linux di laptop/PC agan. Biasakan diri untuk utak-atik itu OS. selanjutnya, coba belajar cara bikin software. dari sini entar agan akan terbiasa dengan yang namanya script. Awal belajar pasti pusing koq, tapi itu sante aja, habis pusing entar mual... Intinya, jika ingin bergelut dengan sesuatu, biasakan diri anda dengan sesuatu itu. siap gan, udah ane coba hanya beberapa gan, hasilnya tetep saja bikin puyeng. memang sih kalo belajar secara otodidak sangat sulit. yang ane harap universitas di indonesia ada kajian atau pembelajaran "Teknologi Blockchain" khususnya fakultas IT.
|
|
|
Pertama-tama saya mau bilang, bahwa bitcoin dan blockchain adalah sesuatu yang berbeda. Saya lihat OP menganggap bahwa blockchain adalah cryptocurrency. Saya bingung sebenarnya mau quote bagian mana, cuman dari thread yang OP susun saya sangat bingung kira-kira point utamanya apa. Tapi kalau menurut OP cryptocurrency diimplementasikan dengan kepentingan publik dan bank, saya memprediksi itu tidak akan berhasil. Namun kalau OP ingin memanfaatkan blockchain pada sistem kehidupan sehari-hari atau sistem itu sangatlah mungkin. Saya lihat OP menyatakan bahwa crypto di Indonesia adalah ilegal.. itu adalah hal yang salah gan, silakan baca referensi tentang cryptocurrency di Indonesia di sini : http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/bn/2018/bn1395-2018.pdfOke gan, aset crypto (Bitcoin dan Alt) merupakan hasil dari teknologi blockchain. post ane sebenarnya tertuju pada pemanfaatan teknologi blockchain dalam kehidupan sehari-hari dan penerapannya, maka dari itu ane mencoba membuahkan sebuah ide/pemikiran jika bank sentral atau perusahaan yang saya sebut untuk membangun teknologi blockchain tersebut. konsensus algo yang familiar yaitu PoW & PoS, dan tujuan atau ide ane itu negara ini membangun blockchain dengan algo PoS (karena lebih ramah lingkungan dan bisa menjadi lahan bisnis bagi yang ingin berinvestasi), tentu saja algo yang dibangun harus sesuai dengan regulasi yang di tetapkan. Crypto = blockchain Blockchain = ? ( jadi harus membangun, sehingga bisa diluncurkan pada publik) mungkin dari ini semuanya sudah paham. Di indonesia sendiri aset crypto menurut ane semi-legal (karena hanya sekedar trading / investasi saja) jadi ane anggap saja illegal, "karena transaksi yang sah hanya IDR" selain itu tidak di perbolehkan setau ane. Berbeda dengan negara yang sangat ramah terhadap crypto, ane melihat di kafe kafe, mall / pusat perbelanjaan, dengan banner "Bitcoin accept here", enggak pernah menemui di indonasia gan.
|
|
|
Halo agan agan semua .. “Tujuan thread ini di buat tidak lain yaitu sebagai bentuk acuan pola pikir tetang teknologi blokchain Indonesia. Apapun yang bertentangan dengan toknologi ini pada negara kita. 10 tahun telah di populerkan, tetapi tidak ada fakta penggunaan yang nyata di negara ini. meskipun konferensi sudah diadakan di negara ini dalam beberapa waktu terakhir ”??
Setelah E-commerce (olshop) booming Belakangan ini maraknya Digital currency di Indonesia, jenis dan cara penggunaannya berbagai macam dengan strategi promosi tentu juga berbeda beda. Digital Currency (M-Banking) yang dimiliki Bank sentral awal kegunaan hanya untuk mentransfer atau hanya menyimpan nilai. saat ini berbeda, yaitu cenderung tertuju pada pembayaran lainnya, contoh; pembayaran listrik atau air, BPJS, pembelian tiket,Dll. Pay-to-goods ( kemudahan dalam bertransaksi ), beberapa perusahaan saat ini sedang berlomba lomba untuk menarik perhatian orang sehingga menggunakan layanan tersebut. Digital currency / dompet digital saat ini sangat banyak ditemui di Indonesia, saya katakan bukan hanya pada Bank sentral saja untuk membangun digital currency, karena bisnis ini memang sangat menggiurkan. Kita langsung saja, karena terpaksa untuk menyebutkan. Gopay, Ovo, Dana, Link aja, dan [1] masih banyak lainnya yang memiliki izin dari Bank Indonesia. tentu seluruh Indonesia sudah mengenalnya dan menggunakan uang elektronik tersebut, termasuk saya. Tentu semua perusahaan ini harus memiliki izin terhadap regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Seperti halnya USDT memiliki izin terhadap federan Bank AS, karena di patok pada harga USD, bedanya ini di bangun dengan teknologi blockchain dan diluncurkan pada pasar bebas. Saat ini teknologi yang di buat oleh Bank sentral untuk bertransaksi masih melibatkan kartu dengan cara di gesek, teknologi ini sudah usang, tentu saja dikalahkan dengan teknologi yang lebih baru yaitu hanya membawa smartphone dengan cara scan kode QR, [done]. Perusahaan tersebut saat ini sedang berlomba loma dengan cara bekerja sama dengan dengan banyak mitra dan promosi ( Tidak jarang emak-emak saat ini lebih suka ngumpet dirumah, ehh.. tau taunya keesokan harinya paket datang, kalo ditanya ? lagi ada BIG SALE 50% nak, bayar pake X “digital currency” wkwk .. :v ). Perusahaan tersebut terlalu fokus pada strategi pemasaran dan promosi saja, melewatkan yang paling penting yaitu keamanan. Membahas keamanan Digital currency Indonesia sangat rentan terhadap peretasan, seperti perubahan data(corrupt), data hilang, dan banyak resiko lainnya. Karena ini semua masih menggunakan database pusat, peretas sangat mudah mengcopy data, merusak, atau tindak kejahatan cyber lainnya.
BLOCKCHAIN INDONESIA karena crypto di Indonesia berstatus illegal dengan alasan bla bla bla. Dan saya berpikir mengapa Indonesia tidak membangun blockchain sendiri ? terutama bank sentral dan perusahaan yang saya bahas tadi. Memang kabarnya saat ini bank sentral lagi mendalami dan mencoba teknologi ini, saya berpikir juga pengembangan terhadap adopsi blockchain di indonesia mengapa sangat lambat, Hmm.. ? mungkin, salah satunya developer blockchain sangat jarang di temui, terutama di Indonesia. dan saya berharap di kemudian hari universitas yang ada di indonesia membuka untuk fakultas Blockchain, atau minimal pada jurusan IT ada kajian pembelajaran dan pendalaman terkait teknologi ini. Yang ada di benak saya saat ini yaitu Bank sentral Indonesia menggunakan teknologi blockchain dengan konsensus algoritma PoS (proof-of-stake) mungkin saya beri nama “IDR-B" (Indonesian Rupiah-Blockchain) 1 IDR-B = 1k IDR dan harga akan tetap nilainya. Bank sentral membangun DAPP ( Decentralized Apps) dan juga transaksi dapat di lihat pada buku besar blockexplorer IDR-B, WoW menakjubkan bukan. Staking ? mungkin ini bisa menjadi bisnis baru bagi investor indonesia dengan digital IDR-B. mengapa begitu ? alih alih bank sentral mempunyai ribuan komputer khusus di peruntukkan staking IDR-B dan menetapkan beberapa regulasi yaitu untuk investor yang akan melakukan staking seperti contoh mempunyai minimal 1 juta IDR-B = 1M IDR fiat, menghasilkan beberapa persen acak setiap hari, bulan, atau tahun, tergantung algoritma yang dibangun. Tampak lebih adil menurutku, dan bagi investor diberikan seperti privat key dan address ( dapat dilihat hasil staking pada blockexplorer), tetapi yang dapat mengaksesnya hanya bank sentral karena komputer khusus tadi. Iya ini bisa di katakan semi-desentralisisasi menurutku. Salah satu kelebihan juga yaitu bank sentral mungkin sudah tidak perlu banyak karyawan. Membahas ini semua saya teringat pada platform Binance Staking. Kelebihannya juga pada TKI atau seseorang yang membuka bisnis di luar negeri, saya selaku pelancong asing anggap saja saya bepergian pada negara ‘X’ dan bertemu orang indo yang membuka usaha toko, saya bisa saja membayar dengan IDR-B jika TKI tersebut mau bertransaksi menggunakannya. Kesimpulannya, uang akan berputar meskipun saya berada di luar negeri, selain saya bisa menghemat, tentu negara juga akan mendapatkanya. Tetapi kita perlu balik pada “regulasi”, setiap negara pasti berbeda beda.
Huffttt .. itu benak ane gan, pengen rasanya jadi developer blockchain, tapi gak tahu mau belajar kemana dan dimana. Boro boro juga gan, lihat script/coding dikit aja udah puyeng. Udah sekian aja, mungkin jika ada pemikiran yang lebih ane bisa tambahkan atau post ane ada yang salah mohon pencerahannya.
[1] https://katadata.co.id/berita/2017/10/05/baru-26-uang-elektronik-kantongi-izin-bi-termasuk-gopay
|
|
|
#Proof Authentication Username at Bitcoitnalk; pokok_work ETH wallet address; 0xa62737E792984f0303B78586c3278FAfb4339597 NBX wallet address; NaN2ZfkAdN6YHM4NChPQJ9Kui8hm5sDnoV Telegram nickname; @sholeh_akbar Campaign in which you participate: Twitter, Forum, Conten creation
|
|
|
|