, Look like the project is scam. When I checked their ico contract address where investors are sending eth to invest, only found 40-50 Eth they got. Here, they are saying they got 1500 eth in their ico. What a joke they saying... i got that from team, and presale pay with bitcoin and eth. accepted
|
|
|
Great, i want join Presale. will be success presale was ended, now ICO phases ypu can jpin our bounty program for support this project
|
|
|
PLEASE PM ME YOUR REPORTS THIS WEEK Sorry for delayed , this week i soo busy with real life
|
|
|
You just copied the signature campaign rules from Sergei on Hero ICO!
SHAME ON YOU TRINALDAO!!!!!
The campaign does not look credible anymore!!!
what you say Thats form and rule from team not by me i just manage campaign
Note : ICO was starting
|
|
|
hello please check in spreadsheet number 57 you eas get all your stakes
|
|
|
Accepted Please For All translator PM Me email, i will send file PSD background and Fonts tomorrow
|
|
|
Heloo please Report weekly Via PM to me
|
|
|
Cepet banget diskon tokennya sampai tanggal 24 Oktober, nih project tentang aplikasi untuk promosi penjualan ganja atau hanya untuk transaksi jual belinya aja gan, karena di negara kita itu sesuatu yg ilegal jadi serem aja ane lihat nih project
nga serem bagi orang yg suka proyek seperti ini dulu sebenarnya banyak coin-coin cannabis tp sekarang sudah jarang muncul lagi di pasaran. ya banyak projek2 lama berbasis ganja bahkan tidak memiliki larangan seperti can coin, marijuana coin, pot dan banyak lagi kalo mau disebutin dan ada juga yg bertujuan untuk medis seperti Tokes dan indusstri periklanan seperti smoke yang memiliki lisensi tapi target penjualan mereka tetap kenegara yang memiliki hukum melegalkan ganja, bukan negara yg melarang untuk project ini di negara yang legal atau tidak dilarang ganja dan sebagainya ya bagus gan, tapi untuk di negara kita ya tidak, di dalam aturan agama saya pribadi pun itu haram haram itu tergantung penggunaannya Mengkonsumsi Ganja sebagai Khamr (memabukan) Mengkonsumsi Ganja sebagai Bumbu Masakan dan sebagai medisanggur itu halal coba kalo dibuat minumam termasuk kurma ? “Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minimuman yang memabukkan dan rezki yang baik.” (QS. An-Nahl : 67) Ini forum internasional bukan forum dakwah atau agama jadi kurang baik membawa agama disini There are many views, religious or not, all respected, at the end of the day, what is causing legalization in many countries is medical science. Cannabis is helping children with epilepsy, and patients with over 60+ symptoms, and we're just learning how to use all the cannabinoids in cannabis as medicine! but in some country still ilegal for medicine like fidelis cases https://cryptonews.co.id/membahas-khasus-fidelis-antara-legalisasi-marijuana-medis-dan-cryptocurrency/marijuana bisa kita manfaatkan untuk pengobatan tapi watak sifat orang indonesia selalu membuat menjadi narkoba jangankan ganja obat2 yg ada diapotik seperti komek dan pil PCC pun menjadi bahan untuk bermabuk ria.
|
|
|
Signature campaign now lives
|
|
|
kl menurut saya, BI menegaskan bahwa Bitcoin bukan alat teransaksi yang di gunakan Indonesia, jadi menurut saya untuk memilikinya ga masalah. tp resikonya di tanggung sendiri contoh: kehilangan atau salah transfer pihak BI tidak akan mengganti. kl VIP menurut saya itu cuam sebagai pasar jual exchange mengubah bitcoin ke rupiah, kl kena imbasnya salahnya dimana? kan mereka tidak menggunakan bitcoin sebagai alat transakasi, menurut ane gitu gan. kl ane salah gan tolong di benarkan.
ya kalo menurut saya sih VIP itu yg menyediakan tempat transaksi pertukaran dan dalam izin pengurusan SIUP ya pasti perdagangan dalam hal ini adalah bitcoin ke rupiah, tapi gg usah ambil bingung dan pusing BI hanya Melarang Bitcoin, Masih ada ETH dan Waves untuk transaksi. Bukan cuma bitcoin gan tapi mata uang virtual lainnya berarti termasuk altcoin, cuman apakah akan benar diterapkan aturan ini? mungkin om Oscar yang bisa menjelaskannya, karena vip yang punya kepentingan paling besar. Agus menambahkan, larangan itu mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, BI tetap menyatakan BitCoin dan mata uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.
hahaha, pidah jual ke malaysia, pemerintahnya support mata uang crypto bahkan NEM sangat didukung pemerintahnya
|
|
|
kl menurut saya, BI menegaskan bahwa Bitcoin bukan alat teransaksi yang di gunakan Indonesia, jadi menurut saya untuk memilikinya ga masalah. tp resikonya di tanggung sendiri contoh: kehilangan atau salah transfer pihak BI tidak akan mengganti. kl VIP menurut saya itu cuam sebagai pasar jual exchange mengubah bitcoin ke rupiah, kl kena imbasnya salahnya dimana? kan mereka tidak menggunakan bitcoin sebagai alat transakasi, menurut ane gitu gan. kl ane salah gan tolong di benarkan.
ya kalo menurut saya sih VIP itu yg menyediakan tempat transaksi pertukaran dan dalam izin pengurusan SIUP ya pasti perdagangan dalam hal ini adalah bitcoin ke rupiah, tapi gg usah ambil bingung dan pusing BI hanya Melarang Bitcoin, Masih ada ETH dan Waves untuk transaksi.
|
|
|
Oowh begitu . cukup jelas saya rasa, bisa dimaknai dengan BI melarang peredaran Matauang BITCOIN sebagai ALAT PEMBAYARAN. disini artinya sebagai alat jual beli secara offline di wilayah NKRI . jadi saya pikir tidak perlu khawatir.
ada ngomong offline / online ? Pernah dengar gg kalu dunia internasional juga mengalami rugi karna banyak transaksi menggunakan crypto dibandingkan digital banking (Interner banking dan sejenisnya)
|
|
|
disitu disebutkan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) bapak Agus Martowardojo menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak masyarakat atau lembaga yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran,berarti apakah benar isu yang beredar kalau vip bitcoin.co.id akan ditutup gan? tapi setau ane lembaga seperti vip kan cuman exchange untuk convert kerupiah bukan transaksi untuk pembayaran.
exchange = trading = transaksi jual beli
|
|
|
|